Pelajar dan Mahasiswa Dihajar Brimob Polda Papua Hingga Babak Belur

Jayapura, Jubi – Aparat Brigade Mobil (Brimob) diduga telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhdap empat anak muda Papua, Timotius Tabuni (18), Lesman Jigibalom (23), Eldi Abimael (18) dan Mies Tabo (15) di Cigombong, Kotaraja pada hari Rabu 18 Maret 2015.

“Kemarin (Mingggu 22/3/2015) sempat melaporkan kasus ini ke Propam Polda Papua, tetapi dari pihak propam katakan kepada kami bahwa harus ada pelaku baru bisa diproses. Hari ini juga kami sempat ke polda untuk ketemu dengan kapolda untuk menyampaikan tindakan brimob ini. Dan kami kontras mendampinginya atas permintaan keluarga korban,” jelas Olga Hamadi, koordinator KontraS Papua kepada wartawan di Padang Bulan, Senin (23/3/2015).

Olga menjelaskan, kejadian ini terpisah dengan kejadian yang terjadi antara anggota brimob dan masyarakat di Mall Ramayana pada pukul 21.00 malam, hari Rabu tanggal 18 Maret 2015. Insiden perkelahian di Mall Ramayani ini melibatkan masyarakat dari gunung dengan anggota brimob.

“Empat adik ini hendak pulang ke rumah di kotaraja dalam, lalu dihadang oleh angggota brimob dan langsung melakukan penganiayaan di Cigombong tepatnya di depan pasar Cigombong,”

kata Olga.

Olga menambahkan, beberapa pengacara sudah tandatangan suarat kuasa untuk mendampingi proses hukumnya hingga keluarga mendapat keadilan.

“Dan ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini anggota brimob lakukan tindakan yang tidak manusiawi,” ungkapnya.

Sementara itu, Lis Tabuni, kakak dari Timotius Tabuni mengatakan keempat anak ini tidak tahu masalah dan tidak tahu apa-apa lalu mereka dihadang oleh anggota brimob yang langsung menganiaya mereka. Setelah itu ada saksi yang datang dan beritahu di rumah bahwa adiknya bersama teman-temannya dipukul.

“Maka, malam itu om dari rumah sudah datang ke mabes Brimob di kotaraja dan tanya kepada mereka yang piket. Tetapi aparat bilang mereka memang sudah ditahan. Dan mereka baik-baik saja. Kami akan pulangkan besok setelah panggil orang tua dan berikan nasihat. Jadi om saya pulang malam itu juga karena dipikirnya mereka masih baik-baik saja,”

jelasnya.

Padahal, kata Lis, mereka sedang dalam keadaan kritis yang musti mendapat perawatan medis cepat. Karena akibat dari pengeroyokan yang dilakukan terhadap keempat anak ini terluka parah.

Pengeroyokan dilakukan oleh anggota brimob dua jam setelah terjadi perkelahian antara anggota brimob dan masyarakat di Mal Ramayana. Dan keempat anak ini adalah korban salah sangka. Karena anak-anak tersebut berasal dari gunung maka angggota brimob mengira mereka juga merupakan bagian dari masyarakat yang tadinya berkelahi dengan anggota Brimob.

Akibat dari pengeroyokan itu, Eldi Kogoya (18) mengalami tulang rusuk retak dan luka memar di belakang tubuh akibat diseret di aspal jalan dan kedua lutut lecet.

Timotius Tabuni (18) mengalami gigi bagian depan satu lepas dan satunya retak. Selain itu kepala luka bocor, bagian belakang badan tergores karena ditikam dengan pisau sangkur, muka lebam, dan lecet akibat pukulan, mulut luka dan kedua lutut lecet.

Lesman Jigibalom (23) ditusuk dengan pisau sangkur dibagian bahu kanan, sampai paru-paru kana bocor dan luka memar di seluruh tubuh. Lesman dioperasi pada 19 Maret karena paru-paru bocor akibat ditusuk dengan pisau. Dan Lesman masih kritis dan sedang mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara.

Mies Tabo (14) luka memar di kepala bagian depan, belakang, pundak kiri dan kanan akibat diseret di jalan aspal. Dahi lecet dan lutut kiri maupun kanan juga lecet.

Sementara itu, Wakil Kasad brimob Polda Papua, AKBP Tono Budiarto membantah jika pelakunya adalah anggota Brimob. Dikatakan, saat itu justru anggotanya yang menyelamatkan keempat pelajar tersebut dari amukan massa di pasar Cigombong.

“Anggota saya yang menyelamatkan malah dibilang yang melakukan pemukulan. Pada saat itu pukul 21.00 WIT kita masih fokus di Polsek Abepura untuk melakukan perdamaian dengan massa yang membuat kerusuhan di depan Mall Abepura. Dan pada pukul 23.00 anggota kita kembali mendapati laporan ada kerusuhan dan amukan massa terhadap empat pelajar tersebut dan menyelamatkan ke markas kita dan selanjutnya anggota membawa ke RS Bhayangkara,”

ungkapnya seperti ditulis salah satu korah harian di Jayapura. (Arnold Belau)

Source: Jubi, Diposkan oleh : Arnold Belau on March 23, 2015 at 21:03:25 WP [Editor : Victor Mambor]

1 x 24 Jam Ditahan, Aktivis Mahasiswa Disiksa Polisi

Alfares Kapisa saat memeriksakan lukanya di RS Dian Harapan (Jubi/Aprila)

Jayapura, 3/4 (Jubi) – Dua mahasiswa yang ditangkap polisi sejak Rabu (2/4) kemarin karena memimpin demonstrasi pembebasan Tahanan Politik Papua luka berat karena disiksa polisi.

“Kami dipukul tidak seperti manusia. Tubuh kami penuh dengan darah. Tengah malam baru dokter dari kepolisian masuk kasih mandi, membersihkan darah dan luka.”

kata Alfares Kapisa, salah satu dari dua mahasiswa yang ditangkap polisi kemarin, kepada Jubi, Kamis (3/4) malam saat memeriksakan lukanya di Rumah Sakit Dian Harapan, Waena.

Alfares bersama Yali Wenda dilepaskan oleh polisi di Polresta Jayapura sekitar pukul 14.00 WP. Keduanya ditahan polisi karena dianggap melanggar kesepakatan dengan polisi dalam melakukan aksi demonstrasi kemarin.

“Kami tidak keluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena saat ini sedang masa kampanye, Kami izinkan mereka lakukan aksi karena sebelumnya minta izin lakukan mimbar damai saja bukan longmarch,”

kata Kapolres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar (Pol) Alfred Papare, Rabu (2/4) petang.

Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)

Yali Wenda telinganya harus dijahit 3 jahitan akibat pukulan polisi (IST)

Menurut dia, kedua korlap itu ditahan untuk diperiksa karena massa aksi hendak melakukan aksi long march di depan auditorium Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura. Polisi punya waktu memeriksa keduanya selama 1 x 24 jam sejak ditangkap.

Namun bukannya diperiksa, kedua aktivis mahasiswa ini malah disiksa oleh polisi selama masa penahanan mereka yang cuma 1 x 24 jam itu. Keduanya dipukul dengan popor senjata, rotan dan ditendang menggunakan sepatu.

Seorang warga yang secara kebetulan berada di Polresta Jayapura, kemarin, mengaku melihat kedua mahasiswa itu diturunkan dari truck polisi yang membawa keduanya sudah dalam keadaan tubuh penuh bekas pukulan.

“Kasihan, muka mereka sudah hancur, berdarah, waktu diturunkan dari truck polisi. Saya juga sempat lihat seorang polisi di ruang tahanan bertanya kepada rekannya sambil menunjukkan popor senjata yang dipegangnya. Mungkin itu kode mereka untuk bertanya, dipukul pakai senjata atau tidak.”

kata warga Distrik Jayapura Selatan ini.

Wajah Alfares, saat dijumpai di RS Dian Harapan terlihat lebam karena bekas pukulan. Bagian bawah matanya bengkak. Di pelipis matanya tampak bekas darah yang sudah mengering.

“Dokter paksa kami ganti baju untuk hilangkan barang bukti. Kami dipukul dari kaki sampai kepala. Semua badan kami dipukuli. Kepala saya bocor. Saya rasa tulang rusuk saya patah.”

kata Alfares sambil menunjukkan luka dan bekas darah di kepalanya.

Markus Haluk, aktivis HAM Papua yang menjenguk Alfares menambahkan telinga Yali Wenda yang ditangkap bersama Alfares harus dijahit sebanyak tiga jahitan.

“Sekarang mereka setengah mati untuk duduk. Makan juga masih sulit. Tubuh mereka masih gemetaran.”

tambah Haluk.

Terkait aksi dan penangkapan Alfares dan Yali ini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yoan Wanbipman mengatakan BEM Uncen telah menyurati Kapolda Papua untuk melakukan pertemuan. Pertemuan antara mahasiswa, dosen, dan aparat kepolisian ini rencananya akan dilakukan Jumat (4/4) besok. (Jubi/Victor Mambor)

on April 3, 2014 at 21:53:27 WP,TJ

Tanpa Bukti, 6 Warga di Paniai di Tangkap dan Disiksa Oleh Polisi

Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)
Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)

PANIAI— Pada malam hari Polisi dan Tentara, dikabupaten Paniai, dikabarkan menangkap 6 warga sipil asal Mabii ibu kota Kabupaten Paniai di tangkap dan 2 warga sipil lainnya disiksa tanpa bukti yang jelas , oleh Pasukan bersenjata lengkap (Tni-Polri). pada kamis tanggal 07 Maret 2013, Pukul 09:30 malam sampai 03:00 pagi subuh.

D. Gobai, Seorang Anggoto Dewan Perwakilan (DPR) Kabupaten Paniai, melaporkan malanesia.com. bahwa banyak warga yang di tangkap pada malam hari, tanpa alasan yang tak jelas. Mereka diantaranya 6 warga sipil dan 2 disiksa oleh aparat negara, warga sipil yakni MESAK YEIMO, KALEP YEIMO, YULIANUS YEIMO, MUSA YEIMO, HAM YEIMO, DAN SAM YEIMO. dan 2 warga lagi yakni OTILI GIYAI dan MESAK MOTE,”

Gobay, menyatakan Polisi dan tentara melalukan Operasi Militer (OM) di daerah Madii. lalu enam orang terebut diatas ini ditangkap.

“pada hal 6 warga sipil ini pekerjaan sehari-hari hanya penjual Pasir untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. “

ungkapnya

kejadian tersebut, masyarakat yang berada di lokasi wilayah Madii dan sekitarnya, dikagetkan dengan cara tidak manusiawi sweping malam yang dilakukan oleh oknum Aparat Militer.

“Tindakan Brutal tak mausiawi itu, maka masyarakat jadi trauma serta ketakutan yang sangat mendalam. Gobay juga menyatakan akibat dari itu banyak warga yang melarikan diri kehutan, Polisi dan tentara mencari laki-laki dan penyejar ke hutan menurutnya tidak tahu nasib mereka apa yang terjadi di hutan, “

tuturnya.

hal ini dibenarkan juga, Y. Tatogo salah satu pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Uwibutu Kabupaten Paniai. Menurut dia juga

“kami kaget karena Aparat Militer dengan senjata lengkap memasuki rumah kami, lalu menakuti kami, lalu mereka tanya kamu siapa? saya menjawab saya bekerja di Rumah sakit. kemudian mereka langsung jalan, apa alasan mereka sweeping malam saya tidak tahu ,”

tuturnya.

Friday, 08 March 2013 08:28 , SB

Video Pengakuan Warga Korban Penyiksaan Polisi Indonesia

Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan), menunjukkan luka akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC)
Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan), menunjukkan luka akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC)

Jayapura – Benarkah ketujuh orang warga tidak mengalami penyiksaan seperti diakui pihak Kepolisian Daerah Papua maupun Kepolisian Resort Jayapura?

Polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap tujuh warga sipil. Ketujuh warga ini mengaku ditangkap di Depapre kemudian dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Doyo untuk diinterogasi soal keberadaan Sebby Sambom dan Teryanus Sato. Saat ditangkap, ketujuh warga mengaku disuruh merayap menuju Polsek Depapre. Dan saat diinterogasi, mereka mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong senjata oleh Polisi.

“Sampai kasih naik saya ke kursi, tendang, saya jatuh ke bawah, kasih naik saya lagi di kursi, sampe mereka suruh saya mengaku, ko antar Sebby kemana, ko antar Sato kemana?”

kata Eneko Pahabol.

Namun pihak kepolisian, baik Kepolisian Daerah (Polda) Papua maupun Kepolisian Resort (Polres) Jayapura, meski mengakui adanya penangkapan, membantah telah melakukan penyiksaan terhadap ketujuh warga yang ditangkap tersebut.

“Karena yang dicari tidak ditemukan akhirnya tujuh orang digiring ke Polres untuk dimintai keterangan. Tapi tidak disiksa. Bahkan saat diperiksa keluarga mereka dipanggil untuk menyaksikan bahwa Polri benar-benar profesional. Jadi tidak ada penyiksaan atau penganiayaan,”

kata Kabidhumas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya, Rabu (20/2).

Dua orang korban, Eneko Pahabol (23) dan Obed Bahabol (31) dalam kesaksian mereka, membenarkan bahwa mereka mengalami penyiksaan oleh Polisi. Keduanya mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong senjata. Simak pengakuan keduanya di VIDEO KESAKSIAN KORBAN, berikut ini. (Jubi/Victor Mambor)

Video di Sini

Wednesday, February 20th, 2013 | 21:16:29, TJ

Polda Papua Menyangkal Telah Lakukan Penyiksaan Terhadap 7 Warga Papua

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya. (Jubi/Arjuna)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya. (Jubi/Arjuna)

Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklasifikasi pemberitaan tabloidjubi.com, Selasa (19/2) yang menyebutkan, tujuh warga Papua ditangkap dan disiksa polisi di wilayah Depapre, Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, memang benar ketujuh orang tersebut ditangkap karena berkaitan dengan adanya informasi Terinus Sato akan melakukan rapat gelap. Polres setempat lalu menindak lanjuti informasi tersebut.

“Lalu dilakukanlah penggerebekan disatu tempat dan didapatilah tujuh orang itu. Karena yang dicari tidak ditemukan akhirnya tujuh orang digiring ke Polres untuk dimintai keterangan. Tapi tidak disiksa. Bahkan saat diperiksa keluarga mereka dipanggil untuk menyaksikan bahwa Polri benar-benar profesional. Jadi tidak ada penyiksaan atau penganiayaan,”

kata I Gede, Rabu (20/2).

Menurutnya, dari ketujuh orang yang dimintai keterangan itu, dua diantaranya yakni Daniel Gobay (30) dan Matan Klembiap (30) ditahan aparat polisi karena membawa senjata tajam jenis parang.

“Lima orang lainnya hanya dijadikan saksi. Setelah diperiksa mereka lalu dibebaskan. Dua lainnya dijadikan tersangka karena membawa sajam dan terancam dikenai UU darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api karena tidak ada bahan peledaknya. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,”

ujarnya.

Keterangan yang sama diberikan juga oleh Kapolres Jayapura, AKBP A Roike H LangiIa mengatakan tidak benar telah terjadi penyiksaan saat penangkapan ketujuh warga tersebut.

“Tidak benar itu. Tidak ada penyiksaan. Saat ini masih ada dua orang yang kami tahan karena membawa senjata tajam.”

kata Kapolres  Jayapura kepada tabloidjubi.com, Rabu (20/02) siang.   (Jubi/Arjuna)

Wednesday, February 20th, 2013 | 19:25:12, TJ

Cari Keberadaan Terianus Sato dan Sebby Sambom, 7 Warga Papua Disiksa Polisi

Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan), menunjukkan luka akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC)
Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan), menunjukkan luka akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC)

Jayapura – Tujuh orang warga Papua ditangkap oleh Kepolisian Sektor Depapre untuk diinterogasi terkait keberadaan Terianus Sato dan Sebby Sambom.  Ketujuh warga ini diduga mengalami penyiksaan saat ditangkap.

Daniel Gobay (30), Arsel Kobak (23), Eneko Pahabol (23), Yosafat Satto (41), Salim Yaru (35), Matan Klembiap (30) dan Obed Bahabol (31) dilaporkan oleh sumber tabloidjubi.com (19/2), ditangkap saat perjalanan pulang dari Depapre pada tanggal 15 Februari lalu. Ketujuh warga yang diduga menjadi korban penyiksaan polisi ini ditangkap secara terpisah. Daniel Gobay, Arsel Kobak dan Eneko Pahabol ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT oleh 5 orang polisi yang menggunakan mobil berwarna silver. Ketiganya ditodong dengan senjata dan dipaksa merayap menuju Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Depapre yang berjarak sekitar 30 Meter dari tempat mereka berhenti. Sedangkan Yosafat Satto, Salim Yaru, Matan Klembiap dan Obed Bahabol ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT. Menurut sumber tabloidjubi.com di lokasi kejadian, keempat warga ini juga dihentikan oleh polisi yang menggunakan mobil berwarna silver dalam perjalanan pulang mereka menuju Jayapura. Para petugas polisi itu mengenakan pakaian sipil dan membawa senapan serbu Pindad SS-1 yang ditodongkan kepada Yosafat dan teman-temannya. Salah satu dari polisi tersebut diidentifikasi oleh korban bernama Bedu Rahman dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu). Ketujuh orang ini kemudian dibawa ke Kantor Polisi Resort (Polres) Jayapura di Sentani.

Setelah Daniel, Arsel dan Eneko dibawa ke kantor Polisi, menurut sumber tabloidjubi.com dari Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Asia (AHCR)  yang mewawancarai beberapa dari tujuh orang yang ditangkap, ketiganya diinterogasi oleh polisi tentang keberadaan Terianus Satto dan Sebby Sambom. Padahal, ketiganya sama sekali tidak punya hubungan apapun dengan dua aktivis pro kemerdekaan Papua tersebut. Salah satu dari ketiganya mengatakan dirinya berulang kali ditendang di wajahnya oleh petugas yang mengenakan sepatu polisi. Akibatnya, mulut dan hidungnya berdarah, dahinya terluka dan ia kini mengalami kesulitan pendengaran dan kedua lututnya berdarah. Ketiganya juga dipukuli dengan tongkat rotan. Para petugas polisi disebutkan menekan moncong senjata ke kepala tiga orang ini.

Yosafat, Salim, Matan dan Obed, setelah dibawa ke Polres Jayapura juga mengalami penyiksaan yang sama karena keempatnya tidak mengetahui keberadaan Terianus Sato dan Sebby Sambom. Disebutkan oleh salah satu dari keempat orang ini, polisi menendang, memukuli mereka dengan tongkat rotan di punggung mereka sampai berdarah dan menyetrum mereka.

Komisi HAM Asia saat dihubungi tabloidjubi.com mengatakan bahwa mereka sedang menggalang Urgent Appeal Case atas kasus penyiksaan warga sipil ini. Urgent Appeal Case ini ditujukan kepada Presiden SBY, Dirjen Hukum dan HAM, Kapolri, Kapolda dan Ketua Komnas HAM.

Saat ini, lima dari tujuh orang tersebut telah dilepaskan. Sedangkan dua lainnya, yakni Daniel Gobay dan Matan Klembiap masih ditahan di Polres Jayapura.

Sampai berita ini disiarkan, pihak kepolisian, baik Polda Papua maupun Polres Jayapura, belum memberikan konfirmasinya setelah dihubungi tabloidjubi.com via pesan singkat (SMS). (Jubi/Victor Mambor)

Tuesday, February 19th, 2013 | 21:33:06, TJ

Oknum Anggota TNI Yonif 755 Diduga Menganiaya 12 Warga

Jubi – – – Aktivis HAM di Kabupaten Jayawijaya, Boy Daby mengabarkan kepada jubi bahwa oknum anggota TNI kembali melakukan aksi penyiksaan yang kedua kali terhadap warga sipil Papua di kampung Umpagalo kecamatan Kurulu, Selasa(2/11), setelah aksi penyiksaan yang pertama di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.

“Penindasan tidak henti-henti terjadi terhadap masyarakat oleh oknum TNI, penindasan ini yang kedua kali dari oknum TNI kepada masyarakat Papua. Yang pertama terjadi di puncak Jaya, Tingi Nambut.” kata Boy.

Ilustrasi penyiksaan warga sipil oleh oknum TNI di tingginambut (IST)
Ilustrasi penyiksaan warga sipil oleh oknum TNI di tingginambut (IST)

Boy melalui release menyampaikan 12 nama warga sipil yang dianiaya oknum TNI. Mereka diduga menyiksa Melianus Wantik, Edo Doga, Markus Walilo, Pilipus Wantik,Wilem Kosy, Elius Dabi, Lamber Dabi, Othi Logo, Nilik Hiluka, Hukum Logo, Martinus Mabel dan Saulus.

Menurut Boy, penyiksaan terhadap warga sipil itu berawal dari laporan seorang warga, Alex Logo terhadap Danpos TNI Yonis 755 Kurulu bahwa di kampung Umpago ada kelompok TPN/OPM.

Danpos anggota KOSTRAD 755 memimpin pasukan yang berjumlah 6 orang melakukan penangkapan tehadap warga sipil di kampung Umpagalo dan kemudian melakukan penyiksaan.

“Penyiksaan diawali dari kampung Abusa. Warga dipukul dan diiris pakai sangkur selama 2 jam dan 1 jam direndam dalam air. Setelah diiris dan dipukul lalu dibawa menuju ke POS TNI BATALYON 756 Jurulu, cabang Batalion Wim Anesili, Wamena selama 2 jam.”

Boy melalui releasenya itu mengatakan 12 warga sipil itu dicaci maki, diancam, ditikam dan ditodong dengan senjata hingga ditakut-takuti dengan melakukan penembakan ke udara.

“TNI melakukan tindakan-tidakan penyiksaan fisik maupun lewat perkataan. Mereka teror mental (dicaci maki), dipukul dengan batang kayu besar, di tendang dengan laras tentara, di injak sedang memakai sepatu lars TNI dan diancam dengan tndongan senjata lalu.”

Dalam releasenya, Boy mengatakan kasus penyiksaan telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan namun Polsek Kurulu menolak menangani masalah penyiksaan terhadap 12 warga sipil ini.

“Kasus penyiksaan ini kami serahkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Kurulu. Namun, Kepolisian menolak dengan tegas dengan alasan bahwa Operasi yang dilakukan dari aparat TNI tidak melalui prosedur HUKUM.” kata Boy dalam releasenya itu

Penyiksaan itu dibenarkan oleh Ketua Dewan Paroki (KDP) Kristus Terang Dunia Yiwika, Punu Logo S. Ag. Punu mengatakan oknum TNI melakukan penyiksaan dan penodongan senjata terhadap warga sipil.

“Kemarin hari Selasa terhadap warga sipil itu benar. Pada hari selasa itu terjadi pengepungan, penangkapan, penyiksaan bahkan penodongan terhadap warga sipil di kampung Umpagalo oleh oknum anggota pos TNI Yonis 755,” tutur guru agama honorer di SMP N.1 Kurulu ini.

Boy maupun Punu mengatakan 12 Warga yang mengalami penyiksaan itu menjalani pengobatan tradisional karena ketakutan pergi meminta pengobatan ke rumah sakit yang letaknya hanya 50 meter dari pos TNI itu. (Jubi/Mawel)

Pangdam XVII Cenderawasih Didesak Hadirkan Pitinus Kogoya

Matius Murib
Matius Murib

JUBI —  Komisi Hak Asasi Manusia perwakilan Papua di Jayapura, mendesak Panglima Kodam XVII Cenderawasih Jayapura, Mayjen Erfi Trassunu menghadirkan Pitinius Kogoya untuk memberikan keterangannya dalam persidangan terhadap oknum TNI penyiksa Ginderman Gire.

“Kami minta Pangdam Pitinius dihadirkan karena saat itu dia bersama-sama dengan korban. Dia bisa memberikan keterangan yang jelas soal kejadian itu,” kata wakil ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib saat dikonfirmasi JUBI, Rabu (27/7) malam.

Memang, ada dua saksi dari warga yang hendak dihadirkan, namun alangkah baiknya rekan pendeta Gire yang saat itu melarikan diri dihadirkan. Lantaran, saat itu dia juga mengalami penyiksaan dan interogasi. “Lebih bagus kalau Pitinus hadir dan berikan saksi. Dia penting, karena sebagai saksi kunci,” tandasnya.

Menurut Matius, pihaknya sudah menghubungi Pangadam soal itu. Saat dikonfirmasi, lanjutnya, Panglima Kodam XVII Cenderawasi Jayapura ini mengatakan siap menghadirkan Pitinius dalam sidang. “Pangdam setuju hadirkan Pitinius Kogoya sebagai saksi dalam persidangan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM Papua juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Jakarta untuk menyampaikan hal tersebut ke Panglima TNI. Selanjutnya, mereka (Komnas HAM) Jakarta juga diminta mengupakan pengamanan Pitinus kelak nanti ketika dihadirkan sebagai saksi. Tentunya, pengamanan dari warga Puncak Jaya ini penting.

Dia menambahkan, terkait pengamanan terhadap warga sipil tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta bakal turun tangan. “LPSK akan siap untuk lindungi saksi saat dihadirkan,” imbuhnya. (J/06)
Wednesday, 27 July 2011 23:24
http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/13390-pangdam-xvii-cenderawasih-didesak-hadirkan-pitinus-kogoya.html

Gillard Diminta Tekan Indonesia

Salah satu cuplikan adegan penyiksaan terhadap seorang warga Papua yang diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Salah satu cuplikan adegan penyiksaan terhadap seorang warga Papua yang diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM)
SYDNEY, KOMPAS.com – Human Rights Watch (HRW), Jumat (29/10), mendesak Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, menekan Indonesia agar melakukan penyidikan lengkap terkait penyiksaan oleh TNI terhadap warga Papua saat dia berkunjung ke Jakarta minggu depan.

“Gillard harus menuntut agar kasus-kasus baru-baru ini tentang penyiksaan oleh pasukan keamanan Indonesia diselidiki secara kredibel, tidak disapu ke bawah karpet,” kata Elaine Pearson, wakil direktur Asia Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York itu.

Desakan itu muncul setelah sebuah video yang menunjukkan dua orang Papua ditendang dan disiksa muncul di internet. Gambar video itu memicu kemarahan internasional. Tentara Nasional Indonesia (TNI) kemudian mengakui anggota terlibat dalam penyiksaan tersebut dan menyebut perilaku mereka “tidak profesional”.

Agustus lalu, para petugas polisi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 juga diduga telah menyiksa sekelompok aktivis gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Provinsi Maluku.

Canberra memberikan jutaan dollar Australia bagi pendanaan Densus 88, unit kontra-teroris yang lahir setelah peristiwa bom Bali 2002 yang menewaskan banyak warga Australia.

Gillard akan bertemu Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pekan depan dalam perjalanan regional pertamanya sejak menjadi perdana menteri.

Australia menyediakan bantuan kepada Indonesia, tetangga terdekat, untuk berbagai kebijakan kontra-terorisme melalui pelatihan pasukan militer Indonesia. Baru-baru ini, pasukan khusus Australia mengadakan latihan anti-teror dengan rekan-rekan Indonesia mereka di Bali.

Kompas.com, Egidius Patnistik | Jumat, 29 Oktober 2010 | 12:39 WIB

TNI Akui Kebenaran Video Papua

Cuplikan rekaman penyiksaan yang dialami satu warga Papua yang dituduh sebagai anggota OPM. Video yang disebarluaskan melalui situs Youtube ini dilansir oleh lembaga Asian Human Rights Commission.
Cuplikan rekaman penyiksaan yang dialami satu warga Papua yang dituduh sebagai anggota OPM. Video yang disebarluaskan melalui situs Youtube ini dilansir oleh lembaga Asian Human Rights Commission.
JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia mengakui kebenaran isi video kekerasan berjudul “Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papua” yang ditayangkan YouTube sejak Sabtu lalu.

Konfirmasi kebenaran ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto kepada para wartawan, Jumat (22/10/2010) di Kantor Presiden, Jakarta, setelah diadakan penyelidikan oleh TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kemenko Polhukam.

“Ada tindakan prajurit di lapangan yang berlebihan,” ujar Djoko, didampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Ketiganya, dan juga menteri terkait lainnya, dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kantor Presiden guna membicarakan soal video yang ditayangkan sejak Sabtu lalu. Djoko mengatakan, berdasarkan laporan awal, korban yang berada di video tersebut diduga adalah pelaku penembakan karyawan perusahaan yang berada di Papua, seperti Freeport Indonesia.

Korban juga diduga pelaku instabilitas keamanan di Papua. Ketika ditanya soal identitas pelaku, Djoko enggan mengatakan. Mantan Panglima TNI ini hanya mengatakan, penyelidikan saat ini terus dilangsungkan.

Saat ini, sudah ada tim khusus yang menyelidiki kasus ini. Sebelumnya, Kamis kemarin, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim mengatakan, video tersebut benar. Diperkirakan, video direkam pada 12 April. Sementara korban kekerasan diduga bernama Kindeman Gire, pendeta sebuah gereja di Desa Hurage. Korban saat ini diperkirakan sudah meninggal.

Kompas.com, Hindra Liu | Glori K. Wadrianto | Jumat, 22 Oktober 2010 | 12:30 WIB

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny