Pernyataan Bucthar Tabuni atas penangkapan Victor Yeimo, tangkap dan adili semua oknum pejabat yang terlibat dalam demo anti rasisme

JAYAPURA, KABARMAPEGAA•com – Deklarator ULMWP, Bucthar Tabuni mengeluarkan pernyataan keras atas penangkapan Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada Minggu 09 Mei 2021 di Tanah Hitam, Abepura, Jayapura. Buchtar Tabuni mengatakan, segera tangkap dan adili semua Oknum pejabat yang terlibat dalam demo anti rasisme pada 2019 lalu.

Berikut pernyataan Deklator ULMWP, Bucthar Tabuni pada 12 Mei 2021 di Jayapura, Papua :
Pada Minggu, 09 Mei 2021, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Jayapura menangkap Tuan Viktor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), tepatnya di tanah Hitam, Abepura-Jayapura. Alasan penangkapan dari pihak Kepolisian Kolonial Indonesia adalah status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus protes Rasisme bersama rakyat Papua. Berdasarkan laporan polisi No: LP/31 7/X/RES. 1. 24/2019/SKPT Polda Papua, tanggal 5 September 2019, dikeluarkan tanggal 09 September 2019, tuan Viktor Yeimo ditetapkan sebagai DPO.

Kami Parlemen Nasional West Papua, sebagai salah satu deklarator United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyayangkan tindakan Kepolisian Indonesia yang menangkap tuan Viktor Yeimo, sebagaimana tidak sesuai dengan prosedur ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981, yang mana telah disampaikan oleh Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran pers pada 11 Mei 2021.

Terkait Demo Anti Rasisme di Papua, perlu kami sampaikan bahwa;
Dalam Aksi Demonstrasi Anti Rasisme di Papua (2019), Pemerintah Kolonial Indonesia melalui Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol. Tito Karnavian telah menuduh ULMWP dan KNPB sebagai dalang dari Aksi-Aksi Demonstrasi Anti Rasisme di Papua. Berdasarkan tuduhan tersebut, Pimpinan KNPB tuan Agus Kossay selaku Ketua KNPB Pusat, Steven Itlay selaku Ketua KNPB Timika dan Pimpinan ULMWP, Tuan Buchtar Tabuni selaku Ketua II Komite Legislatif ULMWP ditangkap bersama dengan 4 orang Mahasiswa lainnya: Alexander Gobay (Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura-USTJ), Ferry Kombo (Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih-UNCEN), Hengky Hilapok (Mahasiswa USTJ) dan Irwanus Uropmabin (Mahasiswa USTJ).

Sama seperti yang terjadi pada tuan Viktor Yeimo, tanpa prosedur yang jelas, ke 7 orang tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangkah dalam Demontrasi Anti Rasisme di Papua.

Sebagaimana yang dialami ke 7 tersangkah tersebut di atas, setelah pemeriksaan di POLDA Papua, dipindahkan ke tahanan BRIMOB Papua selama 1 bulan.

Kolonial Indonesia memakai alasan keamanan di kota Jayapura sehingga tanpa prosedur memindahkan 7 tersangkah ke Balik Papan, Kalimantan Timur. Di Balik Papan, Kalimantan Timur, disidangkan. Dalam persidangan, dituntut masing-masing 10 – 17 tahun penjara. Namun dalam proses persidangan, tidak ditemukan bukti kuat atas dugaan makar dan kriminal, sehingga Hakim memutuskan hukuman masing-masing 10 – 11 bulan penjara, dipotong masa penahanan.

Setelah menjalani masa tahanan 1 – 2 bulan, 7 tersangkah Demo Anti Rasisme di Papua dibebaskan.

Sedangkan tahanan Rasisme yang lainnya juga menjalani proses pemeriksaan, persidangan dan menjalani masa tahanan, seperti di kota Jayapura, Wamena, Manokwari, Sorong dan di Jakarta (2019 – 2020).

Dengan menyimak penangkapan, penahanan, persidangan dan menjalani masa penahanan atas tuduhan makar serta kriminal terkait Demo Anti Rasisme (2019 – 2020), kami hendak menyampaikan:
Kasus Demo Anti Rasisme di Papua telah dipertanggungjawabkan melalui Persidangan dan Penahanan 7 tersangkah di Balik Papan, Kalimantan Timur, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada poin (a) di atas.

Penangkapan dan Penahanan Tuan Viktor Yeimo dengan alasan Demo Anti Rasisme di Papua (2019) adalah tidak sesuai dengan ketentuan prosedur, sebagaimana telah disampaikan oleh Koaliasi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam Siaran Pers pada 11 Mei 2021.

Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) harus professional dalam melihat kasus demontrasi anti rasisme. Bukan hanya Viktor Yeimo yang ditetapkan sebagai DPO dan ditangkap. Semua pihak yang terlihat dalam demonstrasi anti rasisme harus ditangkap.

Penegakan Hukum tidak boleh “Pilih Kasih”, Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) harus tegakan Hukum, tangkap semua yang terlibat dalam demontrasi anti Rasisme, seperti: Gubernur Papua, anggota DPRP, beberapa SKPD, Ketua MRP, Ketua KNPI Provinsi Papua, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Papua.

Jika pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLDA PAPUA) tidak menangkap oknum-oknum pejabat yang terlibat, maka demi keadilan Viktor Yeimo, juru bicara Internasional KNPB harus dan segera dibebaskan tanpa syarat.

Jayapura, 12 Mei 2021
NIEUW GUINEA RAAD
Parlemen Nasional West Papua
BUCHTAR TABUNI
KETUA
https://kabarmapegaa.com/…/pernyataan_bucthar_tabuni…

Parlemen #VictorYeimo #FreeVictorYeimo

WestPapua #FreeWestPapua #Referendum

GERTAK, Sikap Politik atas Pembredelan Hak Kebebasan Berpendapat Masyarakat Papua

Gertak, Blog – Ditulis pada Juli 22, 2016

Gerakan Anti Perampasan Tanah Rakyat (GERTAK) Sinjai

Banyak pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Salah satunya adalah kebebasan mengeluarkan pendapat di depan umum. Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk mengeluarkan pikiran atau gagasan dengan tulisan, lisan dan bentuk lainnya secara bebas dan bertanggung jawab serta tanpa ada tekanan dari siapapun. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku . Kebebasan berpendapat ditujukan untuk mewujudkan perlindungan yang konsisten .Kebebasan berpendapat dijamin secara konstutisional dalam UUD 1945 pasal 28 “Bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang. Pengertian Kemerdekaan mengeluarkan pendapat dinyatakan dalam Pasal 1 (1) UU No. 9 Tahun 1998, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kebeasan mengeluarkan pendapat dimuka umum juga diterangkan dalam UU No.9 Tahun 1998.

Tindakan-tindakan represif dan militeristik yang di lakukan oleh aparat negara beserta ormas rasis reaksioner di yogyakarta tersebut merupakan upaya-upaya sitematis Negara Indonesia dalam melakukan teror dan intimidasi sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam hal ini kami menilai negara telah gagal melindungi dan mensejahterahkan warga negaranya.
Maka dari itu kami dari fron GERTAK SINJAI menyatakan sikap:
1. Mengecam aparat negara dan ormas reaksioner di yogyakarta yang bertindak rasis dan menyebar isu provokatif di depan umum terhadap mahasiswa papua.
2. Mengecam segala bentuk penindasan yang di lakukan oleh aparat negara yang berselingkuh dengan borjuasi terhadap masyarakat indonesia dan merugikan negara.
2. Bahwa aparat negara(kepolisian DIY) telah melakukan pembiaran terhadap ormas reaksioner melakukan tindakan yang merusak nama baik dan melecehkan masyarakat papua manusia yang harus di hargai keberadaannya dengan menyebut orang papua sebagai monyet. Diamnya Negara Adalah Pelanggaran HAM.
3. Mendukung sepenuhnya mahasiswa papua dan masyarakat papua untuk menyatakan kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri

Demikian pernyataan sikap GERTAK(gerakan anti perampasan tanah rakyat) sinjai.

19 juli 2016

Pimpinan GERTAK sinjai

Muhammad Anis

OPM Iginkan Adanya Keadilan

KEEROM – Jubi – Sampai saat ini, Organisasi Papua Merdeka (OPM) menilai Pemerintah belum menjamin keadilan maupun perdamaian bagi rakyat Papua. Untuk itu .TPN- OPM akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi Papua maupun Kabupaten Keerom tentang kebijakan negara dalam pembangunan program percepatan maupun segala bentuk pembangunan yang ada di Papua, sehingga OPM mengiginkan keadilan dan perdamaian di Tanah Papua.

Hal tersebut diungkapkan Panglima Jenderal TPN- OPM Militer 1 Wilayah Mamta, Agustinus Chris

.Untuk itu lanjutnya, OPM akan menekankan kepada pemerintah tentang kedamaian. OPM mengatakan, di Tahun 2015 lalu, OPM telah menyampaikan dekrit kembali kepada undang- undang dasar 1971. dimana Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan organisasi Induk, yang memiliki sayap pertahanan militer tentara pembebasan yang sedang menduduki di seluruh tanah air. Dan Satu hal yang saya sangat dirindukan oleh OPM adalah keamanan dan keadilan.

Dikatakan, markas Victoria yang didirikan oleh pendidiri OPM yaitu Yakob Pray, dengan tujuan pepera tidak adil. “ Jadi saya katakan tentang OPM bukan suatu gerakan GPK, tapi Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah menuntut keadilan dan kedamaian maupun kemanisme internasional. Jadi TNI, Polri maupun Pemerintah yang mengatakan OPM sebagai GPK tidak benar. Sebab OPM hanya mempertahankan identitas bangsa Papua Barat di negerinya sendiri dan ini merupakan norma dan keadilan, kebenaran dan kejujuran. Maka OPM adalah penentang Pepera,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui di wilayah Perbatasan RI- PNG, Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Senin (16/5) kemarin.

Dijelaskan, pada tanggal 1 Mei 2016 lalu, terjadi reaksi yang dilakukan oleh rakyat Papua tentang 1 Mei, adalah penyerahan administrasi dari Belanda ke Indonesia. Dengan perjanjian bahwa 1969 akan diadakan pemilihan umum.

“Apakah Papua mau merdeka atau mau bergabung dengan Indonesia. Tetapi pada saat itu, satu suara satu Orang. Namum telah diganti oleh Pemerintah Pusat menjadi bukan satu suara satu Orang, tapi menjadi musyawarah. Musyawarah dalam arti, satu Orang mewakili ribuan orang untuk menentukan nasib. Tapi dalam satu Orang itu, bukan memihak bangsa Papua, tapi memihak bangsa Indonesia,”ujar Agustinus.

Dengan kejadian itu akan menjadi soal pokok bagi rakyat Papua, sehingga berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM). “ OPM berdiri karena bukan suara satu Orang. Apabila telah terjadi bahwa Tahun 1969 semua mengakui bahwa Orang Papua tetap dengan Indonesia, maka OPM dibawah pendiri OPM Jakob Pray memproklamasikan kemerdekaan negara Papua Barat 1971 di Waris, Kabupaten Keerom. Jadi OPM 1971 dengan 1 Juli 1971 penentang pepera dan menganggap tidak adil,” teganya.

Untuk itu, OPM menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, apakah telah berpikir soal ini, karena sebagai negara demokrasi, bahwa pepera 1 suara satu Orang belum menyentuh. Jadi agenda OPM pencabutan, pencucikan, menghabiskan 1969 perlu dihapuskan dari perserikatan bangsa- bangsa, karena itu merupakan tujuan dari gerakan OPM untuk menghapuskan karena menganggap tidak menyentuh hukum dan kemanisme peraturan internasional, mengenai satu suara satu Orang, sehingga pihak OPM menekan dan mempertayakan kepada Pusat,”bebernya.

Apabil pemerintah Pusat tetap mempertahankan bahwa Papua bagian dari NKRI, melalui satu suara satu Orang, maka OPM peryatakan kepada pemerintah Pusat. “ dengan persoalan ini saya akan sampaikan kepada Presiden RI untuk mempertimbangkan hal ini tentang Papua, sebab Papua bukan bangsa Indonesia, Papua adalah Bangsa Melanesia,” ungkap Agustinus.

Ditambahkan, OPM tetap mendukung kedamaian, tetapi OPM berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom untuk mengambil masyarakat Keerom , baik itu masyarakat dari Skofro, Uskar, Wembi, Yetti yang masih berada di Kemp OPM segera ditarik pulang ke Kampung halamannya masing- masing dan memperhatikan dengan baik. “ Apabila telah ditarik dan tidak diperhatikan, kami OPM tetap mengadakan perlawanan. Saya katakan seperti ini, agar tidak rugi dalam pendidikan dan lain sebagainya, karena Papua Barat bukan urusan dalam negeri, tepi urusan internasional,” tegasnya. (rhy/don)

Empat Pernyataan Politik KNPB Untuk PIF

Aksi demo damai yang dilakukan KNPB, GempaR dan simpatisannya dalam pernyataan sikapnya yang mendukung PIF di Port Moresby, Papua Nugini – Jubi/Munir

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Papua Barat (KNPB), Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) bersama beberapa mahasiswa dan simpatisan KNPB, Senin (7/9/2015), menggelar demo di Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen), Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua.

Demo berlangsung damai dan diwarani orasi dari beberapa simpatisan KNPB, GempaR, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), yang mendukung Pasific Island Forum, di Port Moresby, Papua Nugini.

Empat pernyataan politik KNPB disampaikan dalam orasi demo. Pertama, bebaskan Papua Barat untuk menyelamatkan masyarakat Pasifik dari kolonialisme dan kapitalisme. Kedua, bebaskan Papua Barat untuk menyelamatkan masyarakat Pasifik dari pemanasan global. Ketiga, rakyat Papua Barat butuh bantuan rakyat Pasifik dari ancaman genosida. Keempat, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan tim khusus untuk menyelidiki status politik Papua dan Papua Barat.

“Kami sangat mendukung Pasifik Island Forum dapat menerima West Papua melalui United Liberation Movement for West Papua sebagai obsever agar dapat berperan aktif dalam membicarakan dan menyelesaikan masalah-masalah di kawasan ini secara bersama-sama,”

kata Victor Yeimo, Ketua Umum BPP-KNPB.

Di tempat yang sama, Kompol Heru Hidayanto, Kepala Bagian Operasional (Kabag-Ops) Polres Jayapura Kota, mengungkapkan aksi demo tersebut berjalan aman tanpa ada gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Walaupun sebelumnya ada rencana long march, namun hal tersebut tidak terjadi dan mereka hanya melakukan aksi di tempat,”

kata Kompol Heru.

Personil Kepolisian yang disiagakan merupakan aparat gabungan Dalmas Polresta Jayapura dan Mapolda Papua, serta Brimob Polda Papua.

“Untuk pengamanan kita turunkan dari Dalmas Polresta Jayapura, 60 orang, Brimob 30 orang, dan Dalmas Polda Papua 60 orang. Harapan kami dengan banyaknya personil yang berjaga, mereka bisa melakukan aksi dengan tertib, karena sesungguhnya kami aparat kepolisian tidak menginginkan terjadinya benturan,”

katanya. (Munir)

September 7, 2015 at 18:35:19 WP,TJ

Gen. TRWP Mathias Wenda: Syukur Bagimu Ya, Tuhan bangsa dan Tanah Papua

United Liberation Movement for West Papua

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (MPP-TRWP), atas nama Gen. TRWP Mathias Wenda, dengan ini kami mengucapkan

SYUKUR BAGIMU TUHAN!

karena bangsa Papua kini secara resmi, oleh negera-negara merdeka dan berdaulat di Kepulauan Melanesia di muka Bumi telah mengakui secara resmi bahwa

  1. Orang Papua ras Melanesia bukan sekedar kategorisasi antropologi dan sosial, tetapi adalah sebuah identitas dan realitas sosial-politik pula;
  2. Orang Papua ras Melanesia diterimak sebagai bagian dari Keluarga Besar rumpun ras Melanesia di kawasan Pasifik Selatan; dan
  3. Maka dengan demikian, kini Indonesia dan West Papua duduk di meja MSG sebagai dua bangsa yang sederajad, dua bangsa yang duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, memiliki hak bicara dan hak berpendapat yang sama di dalam sebuah forum negara-negara bangsa di kawasan Pasifik Selatan.

Sebagaimana di berbagai berita di dalam negeri maupun di luar negeri, yang telah terjadi di Vanuatu ialah sebuah “mujizat”, dan oleh karena itu tidak dapat dikleim oleh manusia siapapun, kelompok manapun, organisasi apapun, karena yang terjadi ialah sebuah mujizat karena Allah Pencipta, Pelindung dan Tuhan bangsa Papua menyertai dan turun tangan dalam pertemuan ini. Terbukti Perdana Menteri Solomon Islands sebagai seorang “single iighter” dalam pertemuan ini telah berdiri kokoh membela harkat dan martabatnya sendiri sesuai ciptaan dan kodrat Sang Ilahi sebagai seorang Melanesia, mengabaikan sokongan dan manuver politik penuh muslihat dan tipu daya dari NKRI lewat Presiden Joko Widodo maupun lewat Menteri Luar Negeri-nya.

Perdana Menteri Solomon Islands yang dikira NKRI telah dikantongi NKRI ternyata tidak lupa kodratnya sebagai seorang Melanesia.

Peristiwa ini mari kita sebut sebagai sebuah “Peperangan antara KEBENARAN menentang tipu muslihat” yang berasal dari Iblis, sang penjarah, pencuri dan pembunuh itu, bapa segala pendusta itu.

Atas kemenangan “KEBENARAN” ini, maka kami segenap pejuang kemerdekaan West Papua di Rimba Raya New Guiean menyampaikan

SYUKUR BAGIMU TUHAN!

 

 

 

 

Demikian pernyataan ini kami sampaikan kepada semua pihak untuk disyukuri dan dirayakan bersama.

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua

Pada Tanggal: 29 Juni 2015

Hormat kami,

A.n. Panglima Tertinggi Komando Revolusi,

 

 

 

Amunggut Tabi, Lt. Gen. TRWP

BRN: A.001076

 

Lt. Gen. Amunggut Tabi: Nggoliar Tabuni Ketemu Jokowi Artinya Riwayat Perjuangan di Pegunungan Tengah Berakhir

Dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi West Papua (TRWP), terkait dengan Rencana Pertemuan antara Presiden kolonial Joko Widodo dengan salah satu panglima Komando perjuangan Papua Merdeka, Jend. Nggoliar Tabuni dalam waktu dekat sebagaimana disiarkan berbagai media di Tanah Papua, maka dengan ini TRWP menyatakan sikap tegas dan jelas bahwa:

  1. Pertemuan ini pasti akan mengakhiri riwayat perjuangan Papua Merdeka di Pegunungan Tengah Papua yang selama ini menjadi pemberitaan yang menandakan keberlangsungan perjuangan kita sekalian;
  2. Pertemuan ini akan menjad titik balik yang berarti dalam pendekatan dan sikap Jenderal Tabuni dalam menyikapi segala kebijakan kaum penjajah dan penjarah di Tanah Papua;
  3. Pertemuan ini pasti akan berakhir dengan penghilangan nyawa para pemimpin perjuangan Papua Merdeka di Pegunungan Tengah, seperti yang sudah dialami oleh BrigJend TPN/OPM Hans Bomay, Col. TPN/OPM Willem Onde, Jend. TPB PB Kelly Kwalik, Kepala Suku Besar Theys Eluay dan banyak lagi yang lain, yang menjadi pelajaran buat kita semua bahwa ada konsekuensi logis dan langsung yang kita alami saat siapa saja bermain dengan api akan merasa panas dan bisa-bisa kebakaran dan siapa yang bermain dengan api akan kena basah, menjadi padam dan dingin keseluruhan perjuangan Papua Merdeka.

Demikian Pernyataan Media ini kami sampaikan untuk disebarluaskan, dipelajari dan dicermati oleh segenap organ, tokoh, aktivis Papua Merdeka dan sekalian rakyat Papua di manapun kita berada.

 

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan

Pada Tanggal: 21 Maret 2015

————————————————————————-

Secretariat-General,

 

 

Amunggut Tabi, Lt. Gen. TRWP
BRN: A.001076

Parlemen Selatan Dukung Papua Didaftar Jadi Anggota MSG

MERAUKE – Ketua Parlemen Rakyat Daerah Wilayah Selatan Papua, Panggrasia Yeem, menuturkan pada tanggal 5 Februari 2015 besok, United Liberatian Movement for West Papua (Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat) akan mendaftarkan Papua Barat ke Melanesian Spearhead Group (MSG) atau Negara Kawasan Pasific (Melanesia).

“Lembaga baru, ULMWP yang dibentuk di Vanuatu akan membawa atau mengajukan pendaftaran Papua Barat ke MSG pada tanggal 5 Februari. Untuk itu kami rakyat bangsa Papua sangat mendukung dengan pengajuan pendaftaran itu,” kata Yeem dalam konfrensi persnya bersama Ketua KNPB Wilayah Merauke, Gento Emerikus Dop, Selasa (3/2/15).

Menurut Yeem, setelah pendaftaran itu, secara administrasi, orang Papua kembali ke ras melanesia (ras negroid). Untuk itu, pihaknya akan mendukung pendaftaran itu melalui doa bersama yang diselenggarakan Rabu (4/2/15).

“Jadi kami mendukung ULMWP karena lembaga baru ini sebagai payung yang mana penyatuan antara 3 komponen besar, yakni Federal, WPNCL dan parlemen nasional. Dan kami minta kepada MSG untuk mensahkan kami lewat KTT di Honiara, Salomon tanggal 5 Juni 2015,” tuturnya.

Secara diplomatik perjuangan Papua Barat kedepannya, kata Yeem, setelah terdaftar keanggotaan Papua Barat dalam MSG akan disahkan dalam KTT MSG di Salomon. Lalu diteruskan dalam rapat Pasific Islam Forum (PIF).

“Dari PIF itu baru akan dinaikkan ke dekolonisasi PBB, di mana dekolonisasi PBB ini dilihat rumpun melanesia yang ada di Papua sini itu masuk dalam kawasan pasific. Di dalam kawasan pasific berarti ada satu wilayah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri, sehingga dalam dekolonisasi mereka putuskan bahwa, kalau yang wilayah yang belum mempunyai pemerintahan snediri, berarti mereka akan menentukan nasib sendiri untuk bisa membentuk pemerintahan sendiri,” tandasnya.

Ketua KNPB Wilayah Merauke, Gento Emerikus Dop mengatakan, apabila Papua Barat telah masuk dalam keanggotaan MSG, maka orang Papua akan tumbuh berkembang dalam rumpun pasific atau melanesia.

“Kami berikan apresiasi untuk ULMWP. Kami akan melakukan dukungan doa besok, kami sudah bersurat ke Polres. Dengan terdaftar, kami akan menemukan identitas kami, semua dimensi kehidupan kami akan berkembang dan tumbuh menjadi sebuah bangsa yang sebenarnya itu di Pasific,” tuturnya. (moe/don/l03)

Source: Rabu, 04 Februari 2015 01:08, BinPa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny