Ruang Ddemokrasi Tertutup, Perintah Dari Pusat

Direktris ALDP, Latifa Anum Siregar (Jubi/Musa)
Direktris ALDP, Latifa Anum Siregar (Jubi/Musa)

Jayapura, 11/6 (Jubi) – Latifa Anum Siregar, Direktris Aliansi Demokrasi Untuk Papua (AlDP) Papua di Jayapura, mengatakan, ruang demokrasi yang tertutup di Papua saat ini karena ada perintah dari Pemerintah Pusat.

“Saya pikir ini kebijakan pusat yang diturunkan langsung kepada pimpinan daerah, khususnya pihak kepolisian karena nyata, tidak ada sama sekali ruang demokrasi. Hal yang selalu dikhawatirkan oleh aparat adalah jangan demo nanti bicara merdeka. Jangan pertemuan, nanti bicara merdeka,”

ungkap Latifa Anum Siregar yang ditemui tabloidjubi.com di Padangbulan, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6).

Padahal, menurut Latifa, persoalannya bukan di situ, tetapi bagaimana demo dan pertemuan orang tidak lagi bicara merdeka, itu yang seharusnya dijawab pemerintah.

“Kalau begini terus, jelas seratus persen setiap demo orang akan bicara Papua merdeka karena sejak awal masyarakat ditekan,”

katanya.

“Sekarang bukan saja soal demo tetapi saat mahasiswa bicara soal beasiswa agak sedikit keras, diberi cap sepatratis, beasiswanya diputus. Kalau untuk kampung, kepala kampungnya dilihat melawan pemerintah, diputus bantuan ke kampung. Saya pikir ini adalah perintah dari pusat,”

tuturnya.

Dia meminta agar Pemerintah Pusat terutama pihak kepolisian untuk membuka ruang demokrasi.

“Kalau seandainya tidak terbuka, kasihan juga polisi karena hanya menjalankan perintah dan bila ruang demokrasi tidak dibuka, masyarakat akan semakin anarkis,”

nilainya.

Senada dengan Latifa, Yason ngelia, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Cenderawasih (BEM FISIP Uncen) mengatakan, sampai sekarang bangsa ini sudah bergumul untuk menjadi negara demokratis sejak Pemerintahan Soekarno.

“Pada saat reformasi 1998 bergulir, semua pihak berharap demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik di negara ini tetapi nyatanya tidak,”

kata Yason. Yason berharap, pemerintah dapat lebih bijak menjalankan roda pemerintahan di Papua dalam hal ini aparat kepolisian dengan tidak melakukan tindakan represif saat menghadapi masa rakyat. (Jubi/Aprila Wayar)

June 11, 2013,17:49,TJ

Pernyataan Bob Carr Adalah Perbuatan Diskriminatif

Ronny Kareni, saat berkampanye Rize of Morning Star di Melbourne (Dok. Jubi)
Ronny Kareni, saat berkampanye Rize of Morning Star di Melbourne (Dok. Jubi)

Jayapura – Aktivis Papua Merdeka yang berbasis di Melbourne, Australia, Ronny Kareni, menilai pernyataan Mentri Luar Negeri Australia, Bob Carr, dalam rapat senat minggu lalu sebagai sebuah tindakan diskriminatif terhadap orang Papua.

“Selama 50 tahun terakhir, perjuangan telah didorong oleh orang Papua sendiri untuk menempatkan kehidupan mereka di garis depan di Papua Barat dan luar negeri, berkampanye melawan kebrutalan pasukan keamanan Indonesia”

kata Ronny Kareni, kepada Jubi (11/06).

Kareni, yang mengorganisir kampanye “Rize of Morning Star” di Australia mengatakan di luar negeri orang-orang Papua membangun solidaritas dengan kelompok-kelompok di luar negeri atas prakarsa dan dorongan rakyat Papua di Papua Barat, yang ingin mengakhiri pelanggaran HAM dan mencari pengakuan hak-hak politik mereka untuk menentukan nasib sendiri.

“Jadi kami menolak pernyataan Carr yang mengatakan orang-orang yang ‘mengibarkan bendera Papua’ dan yang ‘berbicara bahasa kemerdekaan’ adalah bagian dari ‘penipuan kejam’ dari orang-orang yang “bersuka ria”

dan aman dalam demokrasi mereka sendiri.

“Saya lahir dalam konflik ini, saya generasi ke-3 yang menghadapi perjuangan yang sedang berlangsung untuk hak kebebasan kami. Orang tua saya terpaksa mengungsi dan hidup di pengasingan di Papua Nugini pada awal 80-an sebagai bagian dari eksodus besar-besaran orang Papua Barat. Saat itu dan sampai sekarang masih sangat berbahaya bagi orang Papua Barat yang secara damai berkampanye untuk hak asasi manusia dan hak politik. Bahkan mengibarkan bendera Bintang Kejora akan berarti 3-15 tahun penjara.”

kata Kareni

Pernyataan Carr tersebut dinilai Kareni sebagai pernyataan yang tidak menghormati perjuangan sebuah bangsa untuk kemerdekaan selama 50 tahun terakhir. Setiap hari orang Papua Barat mempertaruhkan hidup mereka di Papua dan luar negeri.

“Kami menyerukan kepada rakyat Australia untuk menekan pemerintah Australia untuk meninjau pendanaan dan pelatihan Densus 88 yang diduga telah melakukan kekerasan yang meluas dan penahanan sewenang-wenang terhadap orang Papua yang mengekspresikan pandangan politik mereka untuk merdeka secara damai.”

lanjut Kareni.

Kareni juga meminta masyarakat Australia mendesak pemerintahnya untuk mendukung terbukanya akses media asing yang independen dan misi pencarian fakta PBB agar masyarakat internasional benar-benar tahu apa yang terjadi di Papua Barat.”

Bob Carr dalam rapat senat minggu lalu, menuding Oposisi, Partai Hijau Australia lah yang “bermain” di Papua.

 “Ini (isu Papua) sekarang ini dimunculkan oleh Partai Hijau. Ini adalah permainan untuk Partai Hijau. Itu permainan yang kecil, tetapi implikasinya di tanah Papua bisa sangat serius.”

kata Carr.

Bahkan Bob Carr mengatakan warga Australia seharusnya tidak mendorong aktivis kemerdekaan Papua untuk mengambil resiko.

“Orang Australia yang mengibarkan bendera pemisahan Papua tidur nyaman di tempat tidur mereka. Tapi ketika mereka mengibarkan bendera ini…dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak waspada dan memegang harapan Papua yang merdeka, mereka mengundang warga Papua untuk mengambil risiko hukum dengan berhubungan dengan pemberontakan,”

kata Carr. (Jubi/Victor Mambor)

June 11, 2013,08:39,TJ

Buchtar Tabuni : Polda Papua Tidak Profesional

Jayapura — Ketua Parlemen National West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni menilai Polda Papua tidak professional dalam menanggapi surat administrasi demo KNPB yang rencana digelar 10 Juni nanti.

“Polda tidak profesional dalam menanggapi surat pemberitahuan aksi demo KNPB mendukung Papua masuk dalam Melanesia Sparehead Group (MSG).”

tuturnya, dalam jumpa pers di cafe Prima Garden, Abepura, Kota Jayapura, Papua (8/6) .

Tidak profesionalnya, menurut mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat ini, terletak pada cara Polda menangani suarat KNPB.

“Kalau kami sampaikan pemberirahuan secara terhormat, tanggapan juga harus profesional, terhormat melalui surat,”

tuturnya.

Kalau pihak Polda menanggapi melalui media, terkesan KNPB menyampaikan rencana demo melalui media.

“Kalau melalui media massa, tanggapan juga harus melalui media masa,”

tuturnya.

Lanjut Buchtar, kalau tanggapan atas surat KNPB dilakukan melalui media masa, Polda memberi kesan sedang melakukan provokasi.

“Kalau balas sesuai mekanisme, surat dengan surat pasti tidak ada masalah. Kalau melalui media begini kan menjadi prpokatif,”

tuturnya.

Balasan surat KNPB dari polda Papua dalam bentuk surat Kabar terbit di harian cendrawasih Pos dan beberapa media lokal lain, Sabtu (8/6).

“Polda tak beri izin, KNPB tetap akan demo,”

judul berita di harian Cendrawasih Pos.

Sebelumnya, Indria Fernida, aktivis KontraS kepada Jubi, Sabtu (08/06) mengingatkan situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan, terutama di Papua.

“Kami memandang bahwa kunjungan resmi Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi mendesak dilakukan mengingat situasi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Rencana pengesahan RUU Ormas dan RUU Rahasia Negara yang mengancam kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, serta kekerasan terhadap jurnalis dan pembela HAM yang terus berlangsung adalah potret ancaman terhadap kebebasan berekpsresi di Indonesia.”

kata Indria.(Jubi/Mawel).

June 9, 2013,06:06,TJ

Dukung Papua Masuk MSG, KNPB Keluarkan Stakmen

STEKMEN POLITIK BANGSA PAPUA BARAT

Bangsa Papua Barat adalah satu bangsa Rumpun Melanesia yang sangat berbeda  dengan bangsa Indonesia rumpun Melayu, secara Etnologi maupun Genealogi, bahkan juga dipandang dari segi adat budaya/tradisi. Sebab Hubungan antara tanah Papua Barat atau West Nieuw Guinea dengan negara-negara di Pasifik Selatan adalah satu Rumpun Melanesia yang tidak dapat dipisahkan atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena sebelum wilayah Papua Barat dicaplok oleh NKRI, Papua Barat selalu menjadi perhatian oleh negara-negara di Pasifik Selatan pada saat Belanda Menduduki wilayah ini.  Ketika Papua masih dibawah kekuasaan Belanda, hubungan antara tanah Papua atau Nederlands Nieuw Guinea dengan negara-negara di Pasifik Selatan selalu menjadi perhatian. Bahkan delegasi dari Nederlands Nieuw Guinea yang dipimpin Markus W Kaiseipo telah tiga kali mengikuti Konfrensi Negara-negara di Pasifik Selatan. Berbeda setelah Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) sudah  50 Tahun lebih  hubungan dengan negara-negara Pasifik Selatan terputus, nyaris tak pernah berhubungan. Kalau pun ada hubungan diplomatik hanya sekadar basa-basi untuk menghalau pengaruh Papua Merdeka di kalangan negara-negara Pasifik terutama di  negara serumpun Melanesia Spearhead Group (MSG).

Negara-negara ini mulai memprakarsai pertemuan di Canbera yang berlanjut dengan Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag, 1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai perjanjian Canberra pada 6 Februari 1947 adalah, Mendirikan  Komisi Pasifik Selatan( South Pasific Commision), Geografis, daerah –daerahnya meliputi kepulauan yang belum berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan, yang letaknya mulai dari garis Khatulisitiwa, Nederlands Nieuw Guinea( Papua dan Papua Barat sekarang), kemudian dimasukan Guam, dan kepulauan lainnya yang menjadi perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ada di wilayah Pemerintahan Amerika Serikat.

Komisi memilih Noumea Ibukota Kaledonia Baru jajahan Perancis sebagai tempat bermarkasnya Komisi Pasifik Selatan. Pendirian Komisi Pasifik Selatan, 1947 ini berlangsung saat negara-negara di Pasifik Selatan belum merdeka masih dijajah negara-negara Belanda, Inggris dan Perancis serta Australia. Sejak itu wilayah di kawasan Pasifik Selatan terus melakukan pertemuan guna membicarakan masa depan Pasifik Selatan.

Sejak pertama kali delegasi Nederlands Nieuw Guinea terus mengikuti  konferensi Komisi Pasifik Selatan. Konfrensi-konfrensi di Komisi Pasifik Selatan antara lain : Konfrensi Pertama, 1950 di Kota Suva, ibukota Fiji, wilayah jajahan Inggris. Konfrensi Kedua, 1953 di Kota Noumea, Kaledonia Baru, wilayah jajahan Perancis. Konferensi Ketiga, 1956 di Suva Ibukota Fiji. Konferensi keempat, 1959 di Rabaul, Papua New Guinea. Konferensi ke lima, 1962 di Pago-pago Ibukota Samoa Timur, wilayah jajahan Amerika Serikat.

Melanesian Spearhead Group (MSG) dibentuk berdasarkan “Agreed Principles of Cooperation Among Independent States of Melanesia” yang ditandatangani di Port Vila pada 14 Maret 1988. MSG beranggotakan Fiji, Front de liberation nationale kanak et socialiste (FLNKS) Kaledonia Baru, Papua Nugini, Solomon Islands, dan Vanuatu.

Konferensi ke enam, 1965, direncanakan di Hollandia, Nederlands Niuw Guinea tetapi dibatalkan karena wilayah ini masuk ke delam wilayah NKRI. 1 Mei 1963. Sejak itu hubungan Provinsi Irian Barat dengan Komisi Pasifik Selatan terputus. Bahkan beberapa pemuda yang ikut belajar di Fakultas Kedokteran dan Telekomunikasi di Papua New Guniea (PNG) tak pernah kembali dan tetap di sana sebagai warga negara di PNG. Usai Perang Dunia Kedua, prakarsa untuk membangun negara-negara kecil yang belum merdeka di Pasifik Selatan mengemuka. Terutama negara-negara yang menguasai kawasan itu seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belanda , Selandia Baru dan Australia.

Berbeda setelah Bangsa Papua Barat di Aneksasi oleh NKRI  Pendekatan HAM (human security) di Papua menitik beratkan pada politik dan penahanan wilayah untuk keutuhan NKRI. dan sistem hukum dan penegakan hukum menjadi ancaman terhadap HAM dan  sistem demokrasi di Indonesia, sebagaimana tercantum di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 yang telah diratifikasi oleh Indonesia yakni  tentang  Hak individu (Hak hidup, pengakuan kesetaraan di mata hukum, hak perlindungan dari diskriminasi berbasis ras, jenis kelamin, etnis, kelompok dan agama). Hak legal (Akses terhadap perlindungan hukum, hak untuk mendapatkan proses hukum yang legal, sah dan netral). Hak kebebasan sipil (Kebebasan berpikir, berpendapat dan menjalankan ibadah agama/kepercayaan) sama sekali tidak diberlakukan bagi rakyat Papua. Indonesia tidak menghormati (to respect), memenuhi (to fulfill) dan melindungi (to protect) hak asasi manusia di Papua termasuk melalui kebijakan di sektor keamanan dan implementasinya.

Sebagai Negara demokrasi, Indonesia telah mengakui HAM warga negaranya didalam UUD’45, UU No.39 Tahun 1999 Tentang HAM, UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Selain itu ada ratifikasi instrumen  internasional, seperti Undang Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Againts Torture and Other Cruel, Inhuman or Regarding Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia) dan Ratifikasi terhadap Konvenan Hak- hak Sipil dan Politik, menjadi UU No. 12 Tahun 2005. Walaupun demikian, tak ada satupun dari berbagai intrumen ini yang berlaku efektif, baik dari sisi penegakan maupun penerapannya. Kita semua sedang mengikuti situasi yang melanda hak hidup rakyat Papua di atas tanah Papua, dimana hak politik perjuangan bangsa Papua disumbat oleh kekerasan Negara melalui TNI/Polri. Berdasarkan hal tersebut diatas kami rakyat papua barat menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Kami Bangsa Papua Barat membutukan dukugan penuh saudara-sadari Melanesia untuk  mengembalikan status wilayah Papua barat sebagai kenggotan Resmi dalam Forum Melanesia Spearhead Group (MSG) dan Mendukung Sikap Negara-Negara Rumpun Melanesia untuk Menjadikan Papua Barat Anggota Melanesian Spearhead Groups (MSG).
  2.  Kami mendesak kepada Negara-negara Melanesia meninjau kembali Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag, 1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai perjanjian Canberra pada 6 Februari 1947 adalah, Mendirikan  Komisi Pasifik Selatan( South Pasific Commision), Geografis, daerah –daerahnya meliputi kepulauan yang belum berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan,
  3. West Papua Zona pengawasan Hak Asasi Manusia dan Mendesak UN segera Intervensi
  4. Mendesak kepada pelopor Khusus PBB dan jurnais internasional segera turun ke Papua Barat
  5. Mendesak memita kepada semua pihak yang berkopoten segera membuka Ruang demokrasi seluas-luasnya, hentikan kekerasan di papua barat dan Memberikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua

Dukung MSG, AMP Akan Gelar Aksi Damai

Aksi damai AMP komite kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. (Doc : AMP)
Aksi damai AMP komite kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. (Doc : AMP)

Yogyakarta — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) akan menggelar aksi damai di beberapa kota. Aksi ini guna mendukung Papua masuk dalam anggotaMelanesian Spearhead Group (MSG) pada pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 Juni 2013 mendatang di Noumea.

“AMP dan Organisasi lain akan menggelar aksi damai secara serentak pada hari senin 10 Juni mendatang sebagai bentuk dukungan Papua masuk dalam keanggotaan MSG.  Ini adalah aksi nasional,”

kata Roy Karoba ketua AMP komite kota Yogyakarta kepada www.majalahselangkah.com di asrama Papua kamasan I, Kamis (6/06/2013) malam.

Roy juga mengatakan dukungan terhadap proses pendaftaran Papua menjadi salah satu anggota di MSG ini bukan hanya digelar di Jawa dan Bali tetapi juga di Papua.

“Aksi damai yang akan kami gelar bukan hanya di Jawa dan Bali tetapi di Papua juga akan digelar. Aksi di Papua akan dikoordinir oleh teman-teman dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Selain aksi damai kami juga akan mengirimkan surat bahwa masyarakat Papua mendukung penuh Papua masuk sebagai anggota MSG,”

tambah Karoba.

Lebih lanjut Ia mengatakan,

“Kami masyarakat Papua mendukung apa yang dilakukan oleh para diplomat Papua merdeka seperti pembukaan kantor Free West Papua di Inggris dan mendaftarkan Papua masuk dalam anggota tetap MSG, karena kami ingin merdeka secara penuh,”

tegas Roy.

Diberitakan media ini sebelumnya bahwa Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) secara resmi mengundang Papua Barat untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MSG di Noumea . (AE/MS)

Jum’at, 07 Juni 2013 00:08,MS

Tapol Papua Merdeka Tolak Grasi Kesejahteraan

TAPOL PAPUA (IST)
TAPOL PAPUA (IST)

Jayapura  – Mewakili  puluhan orang Papua di balik jeruji, 26 tahanan politik (Tapol) Papua Merdeka menolak rencana pemerintah Indonesia memberikan grasi. “Kami tawanan politik menolak rencana pemberian grasi oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Sem Yanu, salah satu narapidana politik Papua Merdeka saat membacakan pers rilis yang ditandatangani 26 Tapol Papua Merdeka dalam jumpa pers di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) di Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (3/6).

Dari pers rilis yang dibacakan Sem, para Tapol Papua Merdeka ini mengatakan, grasi itu akan diberikan dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus) Plus. Para Tapol Papua Merdeka yang dibebaskan dengan jaminan jabatan-jabatan dan fasilitas dalam pemerintah Indonesia. Sehingga para Tapol Papua dengan tegas menolak tawaran dan jaminan kesejahteraan itu.

“Kami berjuang bukan untuk mencari  jabatan, mencari kesejahteraan personal, melainkan kami berjuang dan ditawan karena mempertahankan harga diri kebangsaan dan menyelamatkan bangsa Papua dari diskriminasi, marginalisasi, minoritasisasi dan kepunahan etnis,”

tutur Sem membacakan pers rilisnya.

Sehingga, lanjut Sem, para Tapol Papua Merdeka mengatakan tidak butuh dibebaskan dari penjara.
“Tetapi kami butuh dan tuntut bebaskan bangsa Papua dari penjajahan negara kolonial Pemerintah Republik Indonesia,”
tuturnya.

Sedangkan nama-nama yang menandatangani pers rilis itu, yakni FIlep J.S. Karma, Victor F. Yeimo, Selpius Bobii, Agust M.S. Kraar, Dominikus Sorabut, Alex Makabori, Nicodemus Sosomar, Petrus Narotou, Denny I Hisage, Dago Ronald Gobay, Jufry Wandikbo, Mathan Klembiab, Rendy W. Wetipo, Boas Gombo, Jhon Pekey, Oliken Giyai, Panius Kogoya, Marsel Asso, Ferdinan Pakage, Timur Wakerkwa, Kimeus Wenda, Andinus Karoba, Jepray Nurip, Yulianus Wenda, dan Anike Kogoya.

Aktivis Hak Asasi Manusia Papua, Markus Haluk yang mendampingi Sem Yanu dalam pers rilisnya mengatakan, tak ada satupun Tapol Papua Merdeka menerima grasi itu.

“Sampai hari ini tidak ada Tapol yang menerima Grasi. Pada Kamis lalu, pernyataan para Tapol itu telah dikirim kepada Presiden Republik Indonesia dan Kadubes negara-negara yang peduli dengan masalah kemanusiaan di Papua,”

tuturnya. (Jubi/Mawel)

June 4, 2013,00:28,TJ

AMP Tuntut “Self Determination” untuk Rakyat Papua

Salah satu massa aksi ketika menyampaikan orasinya. Foto: Paschall
Salah satu massa aksi ketika menyampaikan orasinya. Foto: Paschall

Bandung — Ratuasan aksi  massa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi Damai untuk menuntut penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Awalnya masa long march dari Asrama Papua “Kamasan 2” Jalan Cilaki menuju titik nol depan Gudung Sate, Jalan Karapitan, Bandung, Jawa Barat. Senin, (3/06/13).

Dalam orasinya mereka menyoroti krisis kemanusiaan yang sedang dialami masyarkat Papua akibat brutalnya aparat keamanan di Papua dengan segala bentuk kekerasan yang terus terjadi sejak Papua dianeksasi Indonesia.

“Tidak ada solusi lain yang kami tawarkan, solusi terakhir untuk rakyat Papua saat ini hanya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua,”

kata seorang dalam orasinya.

Juru bicara aksi Lince Waker, aksi digelar untuk menuntut adanya Self Determination bagi rakyat Papua.

“Kami menggelar aksi di sini oleh rakyat dan mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali, untuk menperjuangkan hak untuk menetukan Nasib sendiri bagi Bangsa Papua Barat, karena Penentuan Nasib sendiri adalah Solusi Demokrasi bagi Rakyat Papua,”

Ujar Lince kepada www.majalahselangkah.com ketika ditemui sela-sela aksi.

Hingga berita ini diturunkan aksi untuk menuntut penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua masih berlangsung. (MS)

Minggu, 02 Juni 2013 22:57,MS

Kantor Free West Papua di Inggris “Patahkan” Klaim Masalah Papua Sudah Selesai

Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, di dampingi Benny Wenda, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxord, Elise Benjamin saat membuka kantor Perwakilan Papua Merdeka di Oxford. Foto: freewestpapua.org
Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, di dampingi Benny Wenda, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxord, Elise Benjamin saat membuka kantor Perwakilan Papua Merdeka di Oxford. Foto: freewestpapua.org

Jayapura  — Sekretaris Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakobus Dumupa melalui Siaran Pers yang dikirimkan kepadawww.majalahselangkah.com, Minggu, (26/05/13) mengatakan pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris adalah puncak gunung es dari aspirasi dan perjuangan kemerdekaan orang Papua.

“Bahwa masalah Papua yang berkaitan dengan status wilayah Papua dalam kekuasaan NKRI belum selesai. Sampai sekarang mayoritas rakyat Papua belum menerima hasil Pepera tahun 1969, yang mereka nilai penuh rekayasa, cacat hukum dan moral yang merugikan masa depan orang Papua. Jika orang Papua menerima hasil Pepera tahun 1969, maka saya kira tidak mungkin orang Papua memperjuangkan kemerdekaannya lepas dari kekuasaan NKRI dan tidak mungkin pula adanya pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris,”

kata Dumupa.

Ia juga mengatakan dibukanya kantor kampanye Free West Papua di Oxford, Inggris mematahkan klaim banyak pihak yang selalu mengatakan bahwa masalah Papua sudah selesai.

Menurutnya,

“Sejumlah pihak yang selama ini rajin mengklaim dan berkampanye bahwa sudah tidak ada lagi orang Papua yang memperjuangkan kemerdekaanya, namun nampaknya meleset dan boleh jadi pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris adalah puncak gunung es dari aspirasi dan perjuangan kemerdekaan orang Papua,”.

Ia menyarankan supaya pemerintah Indonesia tidak kebakaran jenggot dengan pembukaan kantorFree West Papua di Oxford, Inggris. Tetapi pemerintah Indonesia membuka diri untuk membicarakan akar permasalahan di Papua.

“Saya menyarankan supaya pemerintah Indonesia tidak kebakaran jenggot dengan pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris. Tetapi,  sebaiknya pemerintah Indonesia membuka diri untuk membicarakan akar masalah Papua dengan cara-cara yang terhormat dan bermartabat. Tidak mungkin masalah Papua selesai dengan cara kekerasan dan pemaksaan penerapan sejumlah kebijakan yang justru memperumit permasalahan di Papua,”

Tulis Dumupa dalam siaran pers itu.

Sebelumnya, diberitakan media ini bahwa Benny Wenda bersama para simpatisan secara bebas membuka kantor Free West Papua di Oxford pada 26 April 2013 lalu dengan dihadiri Wali Kota Oxford, Mohammad Niaz Abbasi; anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith; dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. (AE/MS)

Minggu, 26 Mei 2013 23:27,MS

Tapol Papua Tolak Rencana Grasi, Minta Bebaskan Papua

Tapol Papua. Foto: Ist
Tapol Papua. Foto: Ist

Jayapura —  Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda belum lama ini mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah berjanji untuk membebaskan semua Tahanan Politik (Tapol) Papua.

Kata dia, presiden telah membuat janji dalam pertemuan  di kediaman pribadinya di Cikeas bersama  tokoh-tokoh Papua termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rencana ini ditolak keras oleh para Tapol Papua  di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura Papua. Dalam Release yang diterima majalahselangkah.com, 25 orang Tapol di LP Abepura membuat sebuah pernyataan bersama yang berisi penolakan atas rencana pemberian grasi oleh SBY tersebut.

“Jumat 24 Mei 2013, sikap tawanan politik Papua Merdeka dalam penjara negera kolonial Indonesia.  Dengan ini tawanan politik yang bertandatangan dibawa ini menyatakan bahwa ‘kami  menolak rencana pemberian grasi oleh Presiden Republik Indonesi.  Kami tidak butuh dibebaskan dari penjara, tetapi butuh dan tuntut bebaskan bangsa Papua dari penjajahan negera kolonial Republik Indonesia’,”

tulisnya dalam pernyataan itu.

Tawanan politik  Papua Merdeka yang menandatangi pernyataan itu adalah  Filep J.S. Karma, Victor F Yeimo, Selpius Bobii, A. Makbrawen Sananay Krasar, Dominikus Sarabut, Beni Teno, Alex Makabori, Nico  D. Sosomar, Petrus Nerotou, Denny I Hisage, Dago Ronald Gobai, Jefry Wandikbo, Mathan Klembiab, Rendy W. Wetipo, Boas Gombo, Jhon Pekei, Oliken giyai, Panus Kogoya, Warsel Asso, Yunias Itlay, Timur Waker, Kondison Jikibalom, Serko Itlay, Japrai Murib, dan Yulianus Wenda.

Para Tapol itu mengatakan, akan  tetap bertahan dari tawaran apa pun oleh SBY sebagai Presiden Republik Indonesia. (GE/MS)

Sabtu, 25 Mei 2013 14:48,MS

Markus Haluk : Puncak Jaya Di Bungkam

Markus Haluk (Ist)
Markus Haluk (Ist)

Jayapura, 24/5 (Jubi) –  Tekait kejadian yang menimpa Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sejak April hingga Mei ini, Markus Haluk, Aktivis Hak Asasi Manusia di Jayapura, menilai pemerintah melalui pihak  kemanan membungkam suara demokrasi, suara kebebasan rakyat Puncak Jaya. Rakyat Puncak tidak bebas bergerak dari kampung ke dusun, dari dusun ke dusun, dari kampung ke kampung.

“Puncak Jaya dibungkam. Kebenaran di bungkam. Kebebasan dipacung,”tutur Markus Haluk ke tabloidjubi.com di Jayapura –  Pemacungan kebebasan itu melalui aktivitas keamanan di Puncak Jaya.

“Kemananan sedang melakukan intimidasi, penangkapan, pembunuhan sewenang-wenang,”

tuturnya. Tindakan itu jelas mengganggu psikologi masyarakat.

Markus menuturkan, tak bisa mengkalim kejadian terjadi sejak kapan hingga kapan. Markus hanya memastikan beberapa waktu terakhir ada pembungkaman suara warga yang mendiami Puncak Jaya. Informasi tindakan sewenang-wenang itu sulit di ketahui pihak luar. Menurut Markus, pihak keamanan membungkam suara kebenaran.

“Orang tidak bisa membawa kamera masuk ke Puncak Jaya,”

katanya. Markus mengaku, memperoleh infomasi tersebut dari warga Puncak Jaya.

“Saya baru saja mendapat laparoran bahwa kejadian-kejadian pembungkaman sedang terjadi,”

tuturnya.

Markus  enggan memastikan jumlah korban, penangkapan, penganiayaan  dan pembunuhan warga Puncak Jaya.

“Saya tidak mau memastikan jumlah  korban tetapi ada situasi itu di sana,”

tuturnya lagi.

Sebelumnya, Komite Nasional Papua Barat, dalam siaran persnya, pada 24 Mei lalu, memastikan jumlah korban kekerasan.

“Sejak 1 April hingga hari ini korban 41 orang . 11 dari 41 itu telah ditemukan keluarga dalam keadaan tidak bernyawan. Selanjutnya, 30 orang belum jelas kebenaradaannya,”

tutur Wim Medalama, juru bicara KNPB Pusat. (Jubi/Mawel)

May 24, 2013,20:00,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny