Rakyat Papua Siap Aksi Damai Tuntut Kasus Puncak Jaya

Juru Bicara (Jubir) KNPB, Wim Rocky Medlama, Sekretaris Umum (Sekum) KNPB, Ones Suhun dan 2 Anggota KNPB lainnya ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura (Jubi/Eveerth)
Juru Bicara (Jubir) KNPB, Wim Rocky Medlama, Sekretaris Umum (Sekum) KNPB, Ones Suhun dan 2 Anggota KNPB lainnya ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura (Jubi/Eveerth)

Jayapura — Rakyat Papua dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo damai guna meminta kepada aparat militer Republik Indonesia (RI) dalam hal ini TNI/Polri untuk mengungkap siapa pelaku dari penculikan atau penembakan misterius terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya.

Hal ini disampaikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui Juru Bicara (Jubir) Wim Rocky Medlama dan Sekretaris Umum (Sekum) Ones Suhun, sekaligus menjelaskan pasca penembakan terhadap delapan anggota TNI di Kabupaten Puncak Jaya (Puja) beberapa waktu lalu,ternyata masih ada kejadian penembakan lainnya.

“Dalam kurun waktu terjadinya penembakan tersebut, dan hingga saat ini sudah sebanyak 30 orang warga sipil dinyatakan hilang akibat diculik dan 2 diantaranya berhasil ditemukan dengan luka tembak yang cukup mengenaskan,”

ujar Wim Rocky Medlama, di Abepura, Rabu(23/5).

Pihaknya menduga, kejadian ini merupakan aksi balasan, namun belum mengetahui siapa pelakunya, tapi yang jelas korbannya adalah warga sipil Bangsa Papua Barat, yang mana tidak tahu – menahu masalah dari penembakan aparat TNI di Puncak Jaya.

“Jadi, diantara 30 orang warga yang diculik itu, kami mendapatkan laporan bahwa dua orang warga sipil Bangsa Papua Barat tersebut telah berhasil ditemukan dengan luka tembak yang cukup mengenaskan,”

kata Jubir KNPB, Wim Rock Medlama didampingi Sekum KNPB, Ones Suhun.

Berdasarkan data lapangan yang diperoleh dari masyarakat, katanya, di Kabupaten Puncak Jaya (Puja) sedikitnya sudah 12 orang warga yang telah ditemukan dan 2 diantaranya ditemukan dalam keadaan tewas dengan luka tembak.

“Oleh sebab itu, mereka meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini TNI/Polri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kemudian dari kawan – kawan kami yang ada di lapangan sana juga melaporkan bahwa 12 orang yang telah berhasil ditemukan, dan diantaranya itu ada dua orang tewas dengan luka tembak dan tiga orang perempuan yang diperkosa oleh aparat militer RI, yaitu TNI dan Polri baik itu organik maupun non organik yang ada di Puja sana,”

ungkap W im.

Dirinya menambahkan, jika pihaknya sudah mendapat semua bukti baik data dan foto autentik terkait hilangnya warga sipil Bangsa Papua Barat yang telah berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi atau tewas.

“Maka data dan foto tersebut akan langsung diserahkan dan dibagikan kepada pewarta media,” ucapnya,Lebih lanjut, dikatakan, jika nanti kalau ada foto – foto yang lainnya telah berada di tangan kami juga akan serahkan kepada teman – teman wartawan. “Kami meminta kepada pihak Polda dan Pangdam harus bertanggung jawab mengenai kasus tersebut,”

pintanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekertaris Umum (Sekum) KNPB Ones Suhun mengatakan bahwa, jika dilihat secara kasat mata, wilayah Puncak Jaya (Puja) sangat kondusif dan aman – aman saja.

“Namun jika di teliti secara baik maka ada kendala yang terjadi di Kabupaten Puja tersebut. Sebab, kondisi itu menyebabkan anggota KNPB yang ada di puncak jaya sulit dalam memberikan informasi kepada publik mengenai situasi yang tidak kondusif itu,”

paparnya.

Akibatnya, kata Ones, pihaknya datang langsung ke kami tadi malam dan sampaikan infromasi langsung. Jadi, kronologis lengkap dan foto kami akan sampaikan secara terbuka.

Pihaknya menegaskan,  KNPB selaku media rakyat Bangsa Papua Barat meminta kepada pihak berwajib agar segera mengungkap siapa pelaku dibalik hilangnya maupun tewasnya rakyat Bangsa Papua Barat.

“Dan juga segera menghentikan aksi – aksi dari pelaku yang selama ini belum diketahui motifnya dan alasannya untuk melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warga sipil di Puncak Jaya,”

pesannya.

Pihyaknya mencontohkan, kejadian beberapa waktu medio yang lalu di Kota Jayapura, siapa pelaku sebenarnya yang melakukan penembakan misterius terhadap warga yang ada di Kota Jayapura, sehingga akhirnya yang dituduh pelakunya adalah Mako Tabuni, maka atas tuduhan dari Polda Papua itu juga Mako Tabuni tewas dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya.

“Jadi hal ini sama dengan yang terjadi di Puncak Jaya, sehingga rakyat Bangsa Papua Barat yang dikorbankan baik laki – laki sampai perempuan. Oleh sebab itu, kami mendesak agar segera mengungkap semua pelaku dibalik peristiwa ini,”

tandasnya. (Jubi/Eveerth)

May 22, 2013,22:51,TJ

KNPB : STOP MEMBATASI HAK SIPIL DAN HAK POLITIK DI PAPUA

Press Release

Cita manusia yang bebas untuk menikmati kebebasan sipil dan politik dan kebebasan dari ketakutan dan kemiskinan serta demokrasi  hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa Negara-negara wajib untuk memajukan penghormatan universal dan pentaatan atas hak asasi dan kebebasan manusia.

Berdasarkan pasal 28 ayat 1-2 huruf A-J yang menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Penyelenggaran penyampaian pendapat di muka umum oleh disampaikan oleh direktur Intelkam polda papua pada  tanggal 21 mei 2013 dengan dasar undang –undang NO 9 tahun 1998 tetang kemerdekaan menyampaikan di muka umum serta peraturan kepala kepolisian rebublik Indonesia NO 07 tahun 2012 tetang tata cara penyelenggaraan pelayanan pengamanan dan penanganan perkara, berdasarkan UU No 9  KNPB diangkap melanggar aturan adalah tidak ada dasar hukum yang kuat. Dan kami adalah organisasi perlawanan sehingga peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia adalah Ilegal diatas tanah papua. Ada 5 poin yang disampaikan oleh Direktur Intelkam polada papua sebagai melanggar aturan hukum ini tidak mendasar,

1. KNP diangkap melanggar aturan degan alasan Alasan yang disampaikan oleh polisi bahwa, pada taggal 13 mei 2013 KNPB ditudu memalang kampus UUNCEN mengakibatkan aktifitas perkuliahan terhambat, hal ini tidak benar karena aksi demo damai pada tanggal 13 mei 2013 itu Aksi Solidaritas Dari semua organisasi diantaranya BEM UNCEN WPNA GRDP dan beberapa organisasi lainya jadi yang palang kampus adalah bukan KNPB namun oleh kawan –kawan mahasiswa  yang peduli tentang Kemanusiaan yang palang kampus  terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi 1 mei lalu di sorong Aimas, karena mereka juga itkut terlibat dan aksi tanggal 13 mei itu bukan hanya aksi KNPB .

2.  Terkait degan pada tanggal 2 Mei 2012 KNPB ditudu melkukan pelemparan ini tidak benar pada saat itu bukan KNPB yang melakukan pelemparan terhadap bangunan namun peleparan dan merobek baliho-baliho calon kubernur yang dipasang dipinggir jalan, jadi yang dilakukan adalah oleh lawan politik terkait pemilihan Gubernur, sebab terjadi pelemparan ada bukan bagunan namun baliho-baliho calon gubernu di pinggir jalan, dan KNPB tidak perna intruksikan masa aksi melakukan pelemparan sampai ada yang diturunkan, jadi dari lawan politik, walau terjadi pada saat KNPB demo namun, itu hanya lawan politik manfaatkan situasi.

3. pemalagan jalan jalan macet pada saat KNPB demo di angkap melanggar aturan, tapi kami menilai jangan salakan KNPB namun salahkan pemerintah kota dan pemerintah Provinsi karena jalan dalam kota jayapura sebagai Ibu Kota provinsi seharusnya pembagunan jalan harus diperlebar dan bagunan ruko-ruko dan pedagang kaki lima di pingkir jalan harusnya 50 meter dari pinggir jalan, sebab setiap kgiatan masyarakat seperi Pernikahan, KKR  Pertandingan dan kebajiran bahkan juga pada saat olaraga senam dan lainya  dikota ini selalu macet, jadi kami KNPB dianggap melanggar aturan, berati setiap kegiatan mayarakat di pinggir jalan sampai macet juga melangar aturan lalulintas namun kenapa hanya KNPB yang disalahkan salakalah kepada pemerintah untuk renovfasi jalan dan bagunan di kota ini.

4. kemudian ditudu menghambat aktifitas masyarakat pendang beraktifitas diatas tanah ini kami tidak pernah melarang, dan kami tidak pernah mengucir orang pendatang dalam aksi demo, namun mereka sendiri dalam hal ini pendatang, sebab pada saat aksi kami biasa beli air di tokoh-tokoh dipingkir jalan, tidak pernah melarang mereka cari maka di tanah ini, dan tidak pernah kami ancam untuk menutup usaha mereka pada saat kami aksi, kalo memang ada pada saat aksi demo KNPB berarti itu oknum dan pihak-pihak yang tidak suka degan aksi demo KNPB yang melakukan, bukan KNPB.

5. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2013 unjuk rasa KNPB ditudu penganiyaan terhadap masyarakat dan Anggota TNI di sepanjang jalan itu tidak benar karena pada 2 mei 2013 kami tidak ada kegiatan demo, kcuali pada tanggal 1 mei 2013 kami mengadakan ibadah peringatah hari aneksasi di kampong harapan sentani, jika ada kapan dan diman serta siapa yang melakukan pengananiyaan terhadap masyarakat dan Anggota TNI tersebut ?

Mengacu pada unadang-uandang No 9 tahun 1998  BAB III pada pasal 7  hak dan kewajiban sebagagi mana yang disampaikan oleh Direktur intelkam polda papua,  kami menilai bahwa, polda papua justru melakukan pelnggaran di papua, hak dan kewajiban pada pasal 7 BAB III yang megatakan bahwa: (a) Melindugi Hak Asasi Manusia (b) Menghargai asas dan legalitas (c) Menghargai prinsip praduga tak bersalah dan (d) Menyelenggarakan Pengamanan, disini kami menilai Polisi sebenarnya terus menerus melakukan kejahatan  atau Melangkar aturan seperti yang disebutkan pada poin A,B, C  dan Poin pasa 7 BAB III dimana Penembakan Terhadap Mako Tabuni Ketua 1 KNPB di tembak Oleh Polda Papua  dan densus 88 pada tanggal 14 juni Mako Tabuni ditudu aktor di balik semua penembakan di jayapura dan termasuk orang jerman, tapa patak Mako Tabuni di tembak mati dan mengkiring KNPB sebagai oraganisasi criminal. Penembahkan terhadap mako sebenarnya hanya suci tagan dari pihak aparat keamanan dalam hal ini polisi, atas semua penembahkan di papua pada saat itu, jadi dari semua kejadia ini kami menimpulkan bahwa penembakan misterius di jayapura termasuk orang jerman hanya scenario yang dilakukan oleh kopasus bin, dan juga penembakan terhadap Almarhum Hubertus Mabel Ketua Komisariat KNPB pusat Di tembak oleh Densus 88 dan kapolres jayawijaya di wamena penembakan di kamung halamanya tagggal 16 desember  lalu di bunuh dalam perjalana menuju wamena kota. Mako Tabuni dan Hubertus Mabel jadi korban tanpa bukti hukum yang jelas dalam artian bahawa mereka itu belum mtentu pelaku dan tidak jadi poli menembak mereka mati berti polisi melanggar poin A.  hak Asasi Manusia dan  melanggar poin B Perduga Tak bersalah. Jadi sebenarnya polisi jadi actor kekerasan di papua barat.

Berdasarkan tuduhan –tuduhan terhadap KNPB tersebut diatas tidak benar dan tidak mendasar Untuk membatasi hak politik kami oleh karena itu kaminta meminta Kepada Pemerintah Indonesia dan  Polda papua agar :

  1. Polda papua  dan pemerintah Indonesia jagan membungkam hak Politik dan hak sipil rakyat papua Barat, dan KNPB  tanpa dasar hukum yang jelas.
  2. Mengacu pada Undang-Undang  No 9 BAB III Pasal 7 Poin a, dan poin c maka pemerintah Indonesia dalam Hal ini SBY dan Polda serta Pangdam cendrawasih harus bertanggung Jawab Atas Penembakan Mako Tabuni Dan Hubertus Mabel, karena mereka ditembak melanggar peraturan undang – undang Praduga tak bersalah.
  3. Kami komite nasional papua barat KNPB Sebagai Media Nasional Rakyat Papua Barat tetap akan, melakukan Perlawanan dalam hal ini aksi demo damai dan yang bermartabat untuk menutut Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat papua barat, sebab Hak Politik kami  tidak bisa membatasi oleh siapapun kerena Hak penetuan nasib sendiri diyamin oleh Hukum Internasional.
  4. Polda papua Stop Kriminalisasi Perjuagan Rakyat Papua dan hentikan mengkambin Hitamkan KNPB sebagai oraganisasi Kriminal.
  5. Kami mendesak Kepada Kejaksana tinggi Papua kakanwil Hukum Dan HAM segera Bebaskan Ketua Umu  KNPB Victor Yeimo sebab Masa Hukuman Sudah Habis, dan Penahanan Ketua Umum KNPB  Poda mengatakan Daftar DPO dari jaksa namun Victor Tidak pernah lari dan selama ini ada di jayapura kenapa tidak ditangkap selama masa hukuman masi berlaku? Dan juga Vitor tidak pernah melarikan diri namun Dia keluar pada saat itu sedang sakit jadi berobat keluarga, jadi selama dia saki masa hukuman sudah berakhir.
  6. Hentikan propokasi rakyat papua melalui pendekatan persuasif membagikan sembako di asrama-asrama di Gereja dan Linggungan masyarakat Sebab Polada Papua dan Kapolresta kota Bukan Kepala Dinas social.
  7. Kami Meminta Pemerintah Membuaka jurnalis Internasional ke Papua, dan Pelopor  Khusus PBB Investigasi Pelanggaran HAM di Papua.

Hormat kami

Ones Suhuniap

Sekjed KNPB

 

Karma : Kita Kerja Tim !

FILEP KARMA (JUBI/APRILA)
FILEP KARMA (JUBI/APRILA)

Jayapura – Filep Karma, Tahanan Politik (Tapol) Papua mengatakan, keberhasilan lobbi yang dilakukan West Papua National Coalition for Libaration (WPNCL) di Wilayah Pasifik dan Benny Wenda di Oxford inggris adalah jawaban dari doa dan tangis Rakyat Papua.

“Ini adalah kerja Tim yang baik. Saya bersyukur pada Tuhan Yesus karena penderitaan dan tangis Rakyat Papua selama ini sudah mulai terjawab. Sudah ada solidaritas dari negara-negara serumpun yang memberi dukungan politik bagi Papua, itu baik,”

ungkap Filep Karma kepada tabloidjubi.com di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Selasa (21/5).

Bagi Karma, Benny Wenda membuka kantor ini suatu hal yang luar biasa. Hanya dirinya memberi sedikit catatan untuk Benny Wenda yaitu bahwa Wenda harus belajar dari sejarah Papua. Dulu juga pernah ada Kantor Free West Papua Campaign yang sama dengan yang di Oxford saat ini, yaitu di Sinegal tetapi akhirnya tutup. Ini harus menjadi pelajaran bagi Wenda agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Saya berterima kasih banyak untuk teman-teman di WPNCL, Otto Onowame, Rex Rumakiek, Andy Ayamiseba dan Paula Makabory juga Benny Wenda untuk terobosan-terobosan yang luar biasa ini,”

tutur Karma lagi.

Menurut Karma, tugasnya adalah menjaga tungku di dalam kota, jadi yang lain juga bisa melakukan hal yang sama di tempatnya masing-masing.

“Kita bekerja tim, jadi tidak boleh ada yang bertepuk dada atas keberhasilan-keberhasilan ini. Kita harus bermain cantik seperti Persipura,”

kata putra mantan Bupati Jayawijaya dan Kabupaten Yapen Waropen, Andreas Karma mengakhiri wawancara. (Jubi/Aprila Wayar)

May 21, 2013,16:34,TJ

Alasan Penangkapan Ketua KNPB Kurang Jelas

Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist
Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist

Jayapura — Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare membebaskan enam aktivias Papua yang  ditahan ketika menggelar aksi damai Senin, (13/5/13) lalu yang memprotes  kekerasan pada 1 Mei lalu yang menewaskan 3 orang di  Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Mereka yang dibebaskan Marthen Manggaprouw (35), Yongky  Ulimpa (23), Elly  Selek (19), Napoleon Asso (22), Nius  Hiluka  (22) dan Melly  Gombo (22). Walaupun dibebaskan, Marthen Manggaprouw, Yongky  Ulimpa  dan  Elly Selek dikabarkan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi pada Senin, (13/5/13) lalu.

Sementara Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo tetap ditahan di LP Abepura.Alfred Papare  beralasan, Victor Yeimo ditahan karena  dianggap masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama melalui wawancara telepon kepada majalahselangkah.com, Senin, (20/05/13) mengatakan, alasan polisi untuk penahanan Victor Yeimo sebagai DPO kurang kelas.

“Kenapa baru ditahan. Selama ini Victor ada di Jayapura, ia pimpin aksi 1 Desember 2012 dan sempat ditangkap bersama 1 anggotanya tetapi dibebaskan. Lalu, pada 1 Mei lalu Victor juga pimpin aksi tetapi tidak ditahan. Lalu, pada saat Sidang Buctar Tabuni juga Victor ada di Pengadilan tetapi tidak ditangkap. Kenapa baru tanggal 13 Mei 2013 baru ditangkap. Ada apa ini?”

kata Wim mempertanyakan.

Atau, kata dia, kenapa saat dia orasi-orasi di depan Uncen Waena pada 13 Mei itu langsung tidak ditangkap?

“Saat itu, polisi sudah banyak di sana. Kenapa ia baru ditangkap bersama enam aktivis lainnya setelah terjadi provokasi pada aksi damai,”

katanya.

Ia menuding, penangkapan Victor ini adalah skenario yang dimainkan oleh negara untuk mematahkan perjuangan damai orang Papua.

“Kami jujur saja, Polda sengaja mematahkan perjuangan damai. Ini alasan saja untuk patahkan perjuangan rakyat yang sedang dimediasi oleh KNPB. Sikap kami, Victor harus dibebaskan tanpa syarat.,

tutur Jubir KNPB ini.

Kata dia, penangkapan dan pembubaran paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada demo damai oleh berbagai organ pergerakan Papua tanggal 13 Mei lalu merupakan trik untuk menutupi pelanggaran yang dilakukan pihak TNI dan POLRI. Kalau dia merasa di sana itu bukan pelanggaran HAM, kenapa mesti di hadang? Ini ada apa,? tuturnya.

“Selama ini, kami melihat KNPB selalu digiring ke kriminal.Padahal perjuangan KNPB itu perjuangan murni. KNPB hanya memediasi apa yang diinginkan oleh rakyat Papua Barat. Jadi, tidak ada izinkah ada izinkan KNPB tetap akan memediasi rakyat Papua untuk menuntut hak-hak mereka. Yang penting kami mematuhi hukum dan mekanisme yang berlalu soal pemberitahuan aksi,”

katanya tegas.

“Waktu demo damai  1 Desember 2012, polisi bilang Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo tidak masuk DPO. Oleh karena itu, waktu itu, menurut Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, Victor Yeimo dilepaskan. Sekarang, menurut orang  yang sama, yaitu Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, Victor Yeimo masuk DPO. Apa yang terjadi antara Desember 2012 dan sekarang, sampai Victor Yeimo masuk DPO? Apa kriteria polisi di Papua untuk DPO itu kurang jelas,”

kata Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhun kepada majalahselangkah.com  di Jayapura.

Ones Suhun menjelaskan,

“Polisi bilang mereka terluka saat aksi tanggal 13 Mei dan karena itu Victor dan kawan-kawan ditangkap, kami minta bukti kalau memang benar. Kami punya massa aksi ada yang korban. Satu orang patah tangan dan satunya patah rahang.Kami sudah rosen dan ada bukti.”

(GE/MS)

 Senin, 20 Mei 2013 22:00,MS

Markus Haluk : Polda Papua Bungkam Ruang Demokrasi

Markus Haluk (Ist)
Markus Haluk (Ist)

Jayapura – Sekertaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua se-Indonesia (Sekjen AMPTPI), Markus Haluk mengatakan, Kapolda Papua dan Wakapolda Papua kini, sangat membungkam ruang demokrasi rakyat Papua.

Menurut Markus, pembungkaman ruang demokrasi saat ini lebih para dari sebelumnya.

“Sebelumnya ada ruang demokrasi. Pembungkapan ruang demokrasi hari ini semakin ketat dan sama sekali tak ada diberi kelonggaran,”

tuturnya ke wartawan di Sekretariat AMPTPI, di Perumnas 1 Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/5).

Pembungkaman ruang demokrasi itu, kata Markus, sangat terlihat dari pengamanan saat para mahasiswa melakukan demonstrasi yang harus dikawal dengan Mobil Baracuda Polisi, Mobil Panser Polisi, penghadangan, pembubaran, dan bahkan penolakan surat ijin demonstrasi.

“Situasi ini memperlihatkan wajah kepolisian yang menakutkan. Wajah polisi jauh dari slogan melindungi dan mengayomi rakyat. Kapolda Papua dan Wakapolda Papua kini adalah polisi otoriter, bukan polisi yang mengayomi masyarakat,”

tuturnya.

Pembukaman ruang demokrasi ini sangat tak benar dalam negara demokrasi.
“Rakyat mesti demo saja, entah dengan tutuntan merdeka atau tidak, sejauh aksi  itu tidak melukai rakyat, tidak perlu di larang. Ini demokrasi spontan atas korban sesama, keluarga, teman dan manusia. Tapi kepolisian jauh dari harapan kebebasan berekspresi,”
tegas Markus.

Sehingga menurut Markus, pemerintah Provinsi Papua, melalui Gubenur Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih, harus membuka ruang demokrasi.

“Guna rakyat Papua menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan bermartabat sesuai amanat UU No 8 Tahun 999 tetang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan sesuai dengan kovenan internasional mengenai hak-hak sipil dan politik,”

jelasnya. (Jubi/Mawel)

May 23, 2013,19:46,TJ

KNPB : STOP KRIMINALISASI KNPB DAN HENTIKAN PEMBUNGGAMAN RUANG DEMOKRASI

Semua skenario pihak polisi menggambing hitamkan knpb sebagai aktor dan diangkap kami melakukan Kriminal berarti polda papua harus membuktikan degan dasar hukum yang jelas, jika tidak maka kami secara organisasi akan mengadukan tuduhan – tuduhan oleh polisi terhadap knpb sebagai organisasi pengacau dan kriminal.  Pada hal Polisi Aktor Utaman kekerasan di papua maka  kami akan megadu melalui proses hokum di mahkama Iternasional karena degan membatasi melarang kami demo  degan dasar yang tidak jelas dan kami bukan bagian dari Negara Kesatua Rebublik Indonesia (NKRI).Menyikapin peryataan Kapolres bintang papua edisi 16 Mei 2013 Kepolresta mengatakan bahwa KNPB tidak diijinkan untuk melakukan aksi demo degan alasan demo KNPB selalu kriminal, pada hal knpb tidak pernah melakukan kriminal namun  semua ini hanya scenario mereka ciptakan dalam demo damai knpb, lalu kami ditudu makar dan kriminal tanpa pembuktian atau dasar hukum yang jelas, maka kaplda melarang kami demo maka kami bukanlah bagian dari NKRI, dan kami akan melegalkan bahwa keberadaan Indonesia di papua sebagai penjajah ayang harus diusir keluar darai bumi papua barat.

Skenario dan Kiriminalisasi perjuangan suci rakyat Papua Barat bersama Komite Nasional Papua Barat KNPB sudah di bagun sejak tahun 2012 degan stikma berfariasi seperti Kriminal GPK Teroris dan Separatis bahkan sebagai gerakan teroris, pada hal smua kekersan adalah sekenario yang dibuat oleh aparat sendiri.

 Seperti kita ketahui tentetan peristiwa yang kita lihat bersam, dimana pada tanggal 1 Mei 2012, KNPB bersama Seluruh komponen perjuangan bersama seluruh rakyat papua barat menggelar aksi demo damai Yang dipimpin oleh Ketua satu KNPB  Almarhum Mako M Tabuni di kota jayapura, dalam Aksi demo damai yang di hadiri oleh ribuan rakyat papua di taman Imbi kota jayapura itu berjalan mulus, sejak dari pagi pada pukul 08.00 WPB  dari setiap titik masing-masing loncmak menuju kota jayapura, pada pukul 14 .00 masa tiba di jayapura degan aman .Masa aksi berkumpul di jantung kota jayapura melakukan orasi –orasi politik selama 3 jam lebih  sampai degan demo damai berakhir pada pukul 17.30 WPB .

Pada pukul 17.00 masa dari kota jayapura menggunakan truk tiba di kota abepura tepat di depan korem tiba-tiba di atas truk salah sastu anggota KNPB  atas Nama Trijoli Weya jatuh terkeletak di atas  truk mereka tumpangi  sehingga teman-teman   berda sama sama di atas truk mengangkat korban ternyata korban di tembak dari atas ruko milik orang jawa, di cek ternyata Trijoli Weya ditembak menggunakan senjata api,  snaifer dari atas ruko.  Setelah melihat teman mereka terjatu karena tertembak anggota KNPB berusaha membawa korban ke rumah sakit, sampai di rumah sakit korban sempat dipasang infuse namun saying korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah saskit akhirnya meninggal dunia. Jadi penembakan terhadap Trijoli Weya  ini dilakukan oleh aparat segaja memansing situasi supaya ribuan orang baru pulang aksi demo tersebut bias terpancing emosi supaya KNPB mudah dikiring sebagai oraganisasi kriminal , namun pada saat itu tidak berhasil.

Sekanario selanjutnya penembakan Misterius terjadi di kota jayapura, penembahkan –penembakan misterius ini korbanya juga beragam ada orang papua dan non papua baik rakyat sibil anggota TNI sampai anak sekolah, penembakan –penembahkan initerjadi pada siang hari dan malam hari, sejumlah penembahkan misterius tersebut terjadi dalam kota, para korban ada yang meninggal ada yang selamat, dari sejumlah penembahkan tersebut polisi tidak mampu mengungkap pelaku dibalik semua penembakan misterius tersebut.

Skenario berikutnya adalah penembakan terhadap warga jerman peristiwa ini terjadi di Pantai Base G Jayapura (29/5) sekitarpukul 10.00 WIT pada saat itu korban warga negar jerman bersama istrinya sedang mandi di sana., pada saat itu polisi mengatakan bahwa penembakan itu di lakukan oleh OTK. Semua penembakan tentetan terjadi hanya scenario polisi bian dan kopasus mengadu domaba orang papua.

Pada tanggal 4 juni KNPB melakukan aksi demo damai untuk mendesak polda papua segera mengungkap pelaku penembakan isterius yang terjadi  di kota jayapura, dan juga mengungkap pelaku penembakan  warga Negara Asing WNA namun polisi membolokade masa aksi di sentani dan membubarkan secara paksa, dalam insiden tersebut 3 orang anggota KNPB tewas ditembak oleh polisi dan puluhan lainya luka para, polisi memblokade masa dan membubarkan paksa hanya takut ketahuan kedok –kedok kejhatan atas penembak orang asing penembakan misterius di kota jayapura akhirnya untuk menutup kesalahan mereka harus memubarkan masa aksi yang menutut kedadilan pada saat itu.

Skenario Berikutnya Buchtar Tabuni  ditangkap pada 6 Juni 2012  degan tuduhan  bahwa  bersama 2 anggota lainya, atas kasus penembakan yang terjadi di sekitar Kota Jayapura, tetapi polisi tidak ada bukti keterlibatan Buctar Tabuni, sehingga mengenakan BUCHTAR TABUNI atas kasus pengrusakan Lapas Abepura yang sudah lama.

Berapa hari kemudia 2 anggota KNPB ditangkap di 2 tempat yang berbeda Kalvi Wenda ditangkap di bandara sentani dan Zakius Wakla ditangkap di salah satu hotel di kota jayapura, dari penagkapan tersebut Kalvin Wenda di tudu terlibat dalam penembahkan orang Jerman sedangkan zakius ditudu pembakarn mobil dan pembunuhan sopir di pekuburan waena namu dari pakta persidangan ke dua anggota KNPB tersebut tidak terbuti maka bebas demi Hukum.

Kemudian pada tanggal 14 juni Mako Tabuni ditudu aktor di baliksemua penembakan di jayapura dan termasuk orang jerman, tapa patak Mako Tabuni di tembak mati dan mengkiring KNPB sebagai oraganisasi criminal, penembahkan terhadap mako sebenarnya hanya suci tagan dari pihak aparat keamanan dalam hal ini polisi, atas semua penembahkan di papua pada saat itu, jadi dari semua kejadia ini kami menimpulkan bahwa penembakan misterius di jayapura termasuk orang jerman hanya scenario yang dilakukan oleh kopasu bin dan termasuk densus 88 yang membunuh mako sebagai tumbal atau suci tangan supaya degan muda menundu KNPB teroris dan kiriminal sehingga aktifitas perjugan damai yang dibagun oleh knpb dibunggam.

Sekenario yang lain penemuan penemuan bom disekeretariat KNPB wilayah baliem Wamena hayan rekayasa untuk kambing hitamkan knpb supaya akstifitas peruagan dan basis knpb di wamena tidak berjalan, sehingga penemuan bom di wamena tidak benar itu hanya orang mereka sendiri di pasa menyusup masuk dalam sekertariat knpb meletakan bom rakitan disana kemudia pada saat penyisiran polisi menemukan lalu menagkap aktivis KNPB pada hal knpb tidak pernah mengajarkan anggota merakit bom.

Kemudian penegkapan 6 aktifis KNPB di timika, mereka ditakap degan alas an sekertariat knpb wilayah timika ada simpat bom, namun dalam proses persidangan tidak terbukti maka dikiring degan kasus makar, namun kasus makar yang ditudukan kepada Steven Itlay Ketua KNPB wilayah timika dan 5 anggota lainya sampai saat ini masih dalam penjara.

Skenario berikutnya penemuan amunisi di daerah abepura dimana dari sekenario ini Deni Hisage Anike Kogoya Rendi  Hilapok dan salah satu anggota lainya ditangkap sampai saat ini masih di penjara atas scenario mereka lalu yang jadi korbana knpb, scenario –skenario ini dilakukan untuk mengkambing hitamkan KNPB, dgan mudah di tudu teroris. Kemudian penakapan berikutnya terhadap 2 aktfis KNPB di biak sampai saat ini berada dalam penjara.

Sekenario beriku penyerangan polsek prime hanya rekayasa oleh orang tertentu untuk membungkam dan membunuh anggota knpb, pada saat penyerangan polsek Pirime Almarhum Hubertus Mabel ada di kota wamena di kampunya namuan polisi dan densus 88 menundu Huber Terlibat dalam penyerangan tersebut sehingga Mereka (Polisi dan Densus 88 mebunuh Hubertus Mabel tanpa bukti atau praduga tak bersalah seharusnya di tangkap dan diadili proses hokum namun tanpa dasar hokum Yang jelas mereka menagkap Hubertus Mabel Ketua Komisariat Militan KNPB pusat di kamung halamanya tiggal bersama orangtuanya lalu di bunuh dalam perjalana menuju wamena kota.

Dari semua skenaro yang di buat dari tahun 2012 hanya untuk membunggam dan menggiring KNPB sebagai oraganisasi criminal, dan sknario ini terus terbagun oleh polda papua sampai saat ini, terbukti sangat jelas pada hari Senin tanggal 13 Mei 2013 KNPB bersama semua oraganisasi perjuangan sedang melakukan aksi demo damai namun polisi menjadi aktor terjadinya korban anggota kami serta beberapa anggota lainaya ditangkap, termasuk penagkapan Ketua Umum KNPB Victor Yeimo sebelumya sudar direncanakan dan membuat sekenario serupa sepeti sebelumnya, Kiki Kurnia dipasang oleh polda papua untuk mengkriminalisasi demo damai solidaritas atas korban 1 mei 2013, sebab terjadinya korban Anggota kami aktor dan pemicunya adalah polisi, karena polisi menabrak motor bersama masa aksi degan menggunakan moboil dalmas yang dipenuhi anggota polisi bersama kepala OPS Kiki Kunia, dan ini scenario untuk mengkap Ketua Umum KNPB dan mengkiring KNPB sebagai criminal,

Upaya upaya ini dibagun sejak awal tahun 2012 hanya trik aparat kepolisian untuk membunggam dan mengkambing hitamkan gerakan  perjuagan damai yang dibagun, oleh kami KNPB untuk penentuan nasib sendiri.  Dan juga hal ini dilakukan supaya Polisi mudah dan  lebih leluasa menudu  dan melakukan penembakan serta penangkapan terhadap pengurus dan anggota knpb dan juga  membatasi ruang gerak KNPB  melakukan aksi demo damai seperti kita lihat sagat jelas,  degan stekmen stekmen polda kepada media masa bahwa  KNPB dilarang untuk demo di papua degan alasan yang tidak jelas

Dari semua rentetetan peristiwa ateu skenari tersebut yang jadi korban hari ini sejumlah anggota dimana 20 lebih anggota KNPB tewas dan 50-an pengurus dan anggota berada dalam penjara. Untuk iti Kapolda papua terus menkiring kami sebagi kriminal kami akan menempu jalur hukum atas semua korban-korban  anggota KNPB yang di tembak seperti penembakan terhadap Ketua 1 Mako Tabuni dan Penembakan Hubertus Mabel atas peraduaga tak bersala, dan kami juga minta kepda polda papua bukti-bukti hukum atas tuduhan yang selalu dialamatkan bahwa KNPB seakan –akan organisasi kriminal kami akan menempul jalur hukum di mahkama Internasional untuk mebuktikan sipa yang salah dan siapa yang benar.

  1. Mendesak Pemerintah Rebublik Indonesia dan Polda papua serta Kejaksaan tinggi untuk segera membebaskan seluruh tahanan poltik di papua pada umumya dan lebih Khusu Ketua Umum KNPB Victor Yeimo dan selurah anggota KNPB yang ditahan saat ini masi berada dalam penjara, baik yang ada di Sorong, Biak, dan Timika,  Wamena  Jayapura karena adanya jaminan kebebasan berekspresi yang telah diatur di dalam konstitusi Negara ini, beserta intrumen internasional yang sudah di ratifikasi oleh Indonesia,
  2. Stop dan hetikan kriminalisasi KNPB dan membuka ruang demokrasi di papua barat “Sesuai dengan ketentuan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, ketentuan UU tersebut. Sebab UU ini memberikan hak kepada setiap individu baik sendiri-sendiri atau berkelompok untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, termasuk dengan cara berdemonstrasi.”
  3. Mendesak kepada pelapor khusus  HAM PBB masuk ke Papua untuk memantau langsung situasi kekerasan aparat NKRI terhadap rakyat sipil Papua,
  1. Kami Mendesak pemerintah Indonesia segera membuka akses Jurnalis Internasional masuk ke papua
  2. Kami Mendukung kantor Free West Papua campaign di Oxford UK,
  3. Kami butuh dukungan penuh saudara-saudari  dari forum Melanesian Speader Group (MSG).

By . Ones Suhuniap

Sekertaris Umum KNPB

 

 

 

Aksi 13 Mei Murni Tuntut Keadilan Masalah HAM di Papua

Beberapa elemen yang tergabung dalam Solidariotas Penegakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, saat jumpa pers di Abepura (Jubi/Eveerth)
Beberapa elemen yang tergabung dalam Solidariotas Penegakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, saat jumpa pers di Abepura (Jubi/Eveerth)

Jayapura — Solidaritas Penegakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, menyatakan aksi Senin, t 13 Mei 2013 adalah murni menuntut keadilan atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di bumi Cenderawasih. Namun aksi ini dilarang oleh aparat Kepolisian.

Seperti diketahui sebelumnya, Aksi Peringatan 1 Mei 2013 yang oleh Rakyat Papua dikenang sebagai Hari Peringatan 50 Tahun Aneksasi Wilayah Papua Barat (New Guinea) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sempat diperingati secara berbeda di beberapa tempat.

Namun dalam aksi-aksi peringatan itu, pihak aparat keamanan Indonesia (TNI/Polisi) telah melakukan rangkaian tindakan represif dan brutal terhadap setiap aksi yang dilakukan di beberapa daerah seperti, Sorong, Fak-fak, Biak, Nabire dan Timika.

“Pihak keamanan RI seolah berpegang teguh pada landasan klasik yang terus menjadi kontroversi hingga saat ini bahwa pada 1 Mei 1963 silam, Papua telah bergabung kembali ke dalam pangkuan Ibu pertiwi. Karena itu, otoritas wilayah NKRI mutlak harga mati dan tidak bisa diganggu gugat,”

ujar Wim Rocky Medlama, selaku Juru Bicara KNPB, di Abepura, Rabu(15/5).

Dijelaskan, pada malam menjelang peringatan hari Aneksasi 1 Mei 2013 di Sorong misalnya, sempat terjadi peristiwa tragis yang memakam korban. Dimana pihak keamanan Indonesia (gabungan Polisi/TNI) pada Jumat malam, 30 April 2013, telah melakukan penyerangan membabi buta terhadap warga Papua di sebuah kompleks di Aimas Sorong.

“Dalam aksi penyerangan itu, sejumlah warga mengalami luka-luka, termasuk dua orang Papua berusia muda tewas di tempat kejadian. Mereka adalah Abner Malagawa (20 thn) dan Thomas Blesia (28 thn) yang tewas akibat timah panas yang menerjang tubuh mereka,”

jelasnya.

Sedangkan seorang perempuan bernama Salomina Klaibin (37 thn) yang juga tertembus peluru, akhirnya meninggal dunia setelah sempat kritis saat menjalani operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya pada salah satu rumah sakit di Sorong.

“Menanggapi tindakan represif aparat keamanan Indonesia di berbagai wilayah Papua pada peringatan 1 Mei 2013, terlebih peristiwa tragis di Aimas Sorong, sejumlah aktivis Papua di Jayapura yang terdiri dari para pemuda dan mahasiswa lalu melakukan pertemuan koordinasi secara berturut-turut di beberapa tempat di sekitar Abepura. Pertemuan koorrdinasi kemudian lebih dititik beratkan pada upaya menanggapi peristiwa berdarah yang terjadi di Aimas Sorong,”

paparnya.

Dari sekian pertemuan yang dihadiri para aktivis yang berasal dari sejumlah organ gerakan dan organisasi mahasiswa, dihasilkan kesepakatan agar perlu menyikapi tindakan represif aparat keamanan Indonesia atas rakyat Papua di Sorong dan beberapa daerah lain melalui aksi solidaritas peduli HAM.

“Aksi solidaritas dimaksud rencananya dilakukan dalam bentuk pemberian pernyaatan pers bersama dengan mengundang wartawan kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan aksi protes bersama (demonstrasi massa) ke kantor MRP, DPRP atau ke Kantor Gubernur Papua,”

katanya.

Setelah melewati berbagai tahapan koordinasi, katanya, guna memuluskan rencana aksi demo pada Senin 13 Mei 2013, tim solidaritas aksi lalu membuat surat pemberitahuan rencana aksi yang ditujukan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Kepolisian Resort Kota Jayapura. Surat itu kemudian dimasukan pada Jumat 10 Mei.

Dalam surat yang dimasukan ke pihak kepolisian itu, di dalamnya tertera beberapa nama penanggung jawab aksi seperti; Yason Ngelia dan Septi Maidodga selaku perwakilan BEM-MPM Uncen, Bovit Bofra selaku ketua Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda-P), Victor Yeimo sebagai ketua Komite Nasional Papua Barat/KNPB) dan Marthen Manggaprouw dari perwakilan West Papua National Autority (WPNA).

Kemudian, pada sore harinya dilanjutkan dengan pertemuan koordinasi lanjutan antara para aktivis yang tergabung dalam rencana aksi solidaritas.

Satu hari selepas surat pemberitahuan pelaksaan aksi dimasukan, pihak Polda Papua melalui staf bidang Intelijen dan keamanan (Intelkam) lalu menghubungi via phone dan meminta perwakilan penanggung jawab aksi untuk dapat bertemu direktur Intelkam Polda perihal aksi yang bakal digelar.

Bovit Bofra dan Yason Ngelia selaku perwakilan penanggung jawab aksi lalu memenuhi panggilan Markas Polda Papua yang berada di jantung Kota Jayapura, Sabtu 11 Mei, jam 09 pagi. Mereka bertemu direktur Bidang Intelkam Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki.

Dalam pertemuan kecil yang berlangsung cukup alot dan tegang di ruang Direktur Intelkam Polda, Kombes Yakobus Marzuki meminta mereka mengklarifikasi rencana aksi yang bakal digelar.

“Selain mempersoalkan keabsahan organ-organ yang tergabung dalam aksi solidaritas karena keberadaanya tidak terdaftar di Badan Kesbangpol. Pihak Polda juga mempersoalkan surat pemberitahuan rencana aksi yang dianggap terlalu mempolitisasi keadaan karena berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat (kantibmas),”

ucapnya.

Sebab dalam isi surat pemberitahuan rencana aksi yang ditujukan ke Polda Papua dan Polresta Jayapura itu disebutkan bahwa kasus penyerbuaan yang dilakukan pihak aparat gabungan TNI-Polisi di Aimas Sorong sebagai sebuah “tragedi kemanusiaan” karena menyebabkan rakyat sipil Papua menjadi korban.

Istilah “tragedi’ dalam isi surat itu menurut direktur Intelkam Polda Kombes Yakobus Marzuki) sangat tidak mendasar dan tidak bisa diterima. Sebaliknya, menurut dia, aksi yang dilakukan oleh aparat keamanan itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Menurut dia, kelompok yang menjadi sasaran penyergapan di Aimas Sorong itu terindikasi kuat bakal membahayakan stabilitas keamanan Negara Indonesia lewat peringatan 1 Mei 2013. Setelah menyampaikan statemen demikian, Direktur Intelkam Polda Papua kemudian mengeluarkan selembar surat penolakan pelaksanaan aksi yang berlangsung pada Senin 13 Mei 2013.

Cuma saja, dalam isi surat penolakan itu hanya disebutkan nama Victor Yeimo selaku ketua KNPB yang menjadi penanggung jawab aksi. Padahal sesuai surat pemberitahuan aksi sebelumnya, jelas tercamtum beberapa nama penanggung jawab aksi yang mewakili organisasi mereka masing-masing.

Selain itu, Direktur Intelkam juga menegaskan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe, yang mengatakan bahwa aksi-aksi demonstrasi hanya akan menghambat proses pembangunan di Papua. Menanggapi peryataan itu, Bovit dan Yason lalu mengklarifikasi isi surat penolakan dari Polda Papua itu dan maksud rencana aksi yang hendak dilakukan. Namun tetap terjadi tawar menawar dengan berbagai argumentasi selama kurang lebih 20 menit.

Karena tidak ada kesepakatan bersama, akhirnya Bovit Bofra dan Yason Ngelia dengan terpaksa menegaskan komitmen mereka bahwa sesuai kesepakatan, aksi tetap akan dilakukan pada Senin 13 Mei 2013.

Namun, Direktur Intelkam juga menanggapi dengan menegaskan bahwa pihaknya (Polda Papua) tetap tidak mengijinkan dan menghendaki aksi itu dilakukan. Bila aksi tetap dipaksakan, para penanggung jawab aksi beserta massa yang terlibat siap menghadapi segala resiko yang terjadi, termasuk konsekuensi hukumnya. (Jubi/Eveerth)

May 15, 2013,20:33,TJ

AMP Tuntut Selesaikan Kasus HAM Di Papua

Mahasiswa Papua demo di Surabaya (Jubi/Ones Madai)
Mahasiswa Papua demo di Surabaya (Jubi/Ones Madai)

Surabaya — Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Surabaya, melakukan demo damai, Rabu (15/5). Demo damai tersebut longmarch dari Hotel Santika menuju Grahadi.

Dalam demo damai ini AMP Komite Kota Surabaya menuntut agar pemerintah segera tuntaskan pelanggaran HAM dan segera bebaskan tahanan politik yang mendekam di balik trali besi.

“Pemerintah Indonesia sedang menutu mata dengan kondisi Papua, padahal Bumi Cenderawasih sedsang mengalami duka yang cukup mendalam”

ujar Yosua Tabuni, Rabu (15/5), ketika memberikan keterengan pers kepada sejumlah wartawan di depan Grahadi, Surabaya, Jatim.

Yosua menilai, negara gagal menjamin kenyamanan hidup bagi orang Papua. Selain itu, menurut yosua, negara tidak membuka ruang demokrasi bagi orang Papua guna menyampaikan aspirasi di depan publik.

“Ketika menyampaikan aspirasi ketua KNPB, Victor Yeimo, dan keempat aktivis ditahan oleh polisi. Itu artinya, aparat keamanan sedang menutup ruang demokrasi bagi orang Papua,”

ujar Tabuni.

Kata Tabuni, berbagai tawaran program yang berkaliber seperti Otonomi Khusus (Otsus), Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), tidak akan menyelesaikan persoalan HAM di Papua.
“Kami tidak menuntut program-program kesejahterahan. Namun, negara harus tuntaskan pelanggaran HAM di Papua,”
tegasnya.

Pantauan wartawan, demo damai berjalan dengan aman dan lancar. Selain membentangkan spanduk dengan ukuran 2X4 M, ada juga poster korban pelanggaran HAM di Papua. (Jubi/Ones Madai).

May 15, 2013,20:06,TJ

Nick Messet Masuk Daftar Hitam TPN – OPM

Pasukan TPN-OPM (IST)
Pasukan TPN-OPM (IST)

Jayapura – Tentara Pembebasan Nasional- Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) dari Komando Markas Pusat, Kodap I Tabi pimpinan Kolonel David Tarko, secara resmi mengeluarkan blacklist (daftar hitam) bagi Nick Messet dan keturunannya.

Pernyataan itu disampaikan Kolonel David Tarko melalui staf khususnya melalui siaran pers yang dikirim kepadatabloidjubi.com, Minggu (12/5).

“Pada 13 Mei 2013 nanti, Nick Messet Resmi dimasukan dalam daftar (Blacklist) TPN-OPM,”

tuturnya.  Menurut David, blacklist bagi Nick Messet dan keturunannya akan berlaku sampai Papua Merdeka.

Menurut David, blacklist itu diterbitkan berdasarkan data-data yang dimiliki TPN-OPM, yang mana fakta-fakta pernyataannya dapat merendahkan harkat dan martabat bangsa Papua di bagian Barat Pulau New Guinea.

TPN-OPM juga menilai, Nick Messet penghianat, yang mana telah dan sedang mengorbankan Rakyat Bangsa Papua di bagian Barat Pulau New Guinea, membohongi diri dan membohongi Indonesia dengan dalih bahwa Papua tidak akan Merdeka.

Karena itu, David menilai, Nick Messet bukanlah pejuang sejati TPN-OPM, melainkan kelompok abu-abu yang tersesat dan kehilangan hikmat Tuhan, karena menjalagunakan hikmat yang telah diberikan Tuhan kepadanya.

Bagi TPN-OPM sejati, Nick Messet tidak ada hitungannya. TPN-OPM mempunyai keyakinan bahwa Papua akan Merdeka sesuai waktu yang Tuhan tentukan, maka TPN-OPM telah dan terus berjuangan hingga kini. Waktu akan menentukan dan Nick Messet berserta teman-teman penghianat lain akan takhluk atau pindah ke Jwa.

TPN-OPM memasukan Blacklist terhadap Nick Messet dan keturunannya berdasarkan fakta pernyataan pada media massa Indonesia, dari sejak melacur ria ke NKRI hingga kini. Bukti pernyataan lain adalah yang baru-baru ini, dimana Nick Messet komentar melalui Bintang Papua pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2013 lalu.

“Untuk membuktikannya, silakan click link location dibawah ini:  Mantan Menlu OPM  Soal   Pembukaan  Kantor  OPM  di Oxford Inggris Sengaja Dibesar-besarkan Kelompok Benny Wenda,”

ujar David merujuk pada sumber berita online Bintang Papua (www.bintangpapua.com).

Pernyataan ini dikeluarkan dari Markat Pusat TPN-OPM bagian Penyerangan dibawah Kendali Kepala Staf Umum Tuan Teryanus Satto, guna menjadi perhatian olehh semua pihak dan dapat dilaksanakannya sesuai fakta kebenaran sejarah. Terima kasih atas perhatian Anda.  David Tarko mencantumkan mencantumkan kontak personya dalam releassnya. 081247306831 dan panglimakodap1tabi@yahoo.com(Jubi/Mawel) 

May 12, 2013,17:57,TJ

Rakyat Papua Akan Aksi Damai Terkaid Kasus Aimas

Demo-Warga-Papua-Tuntut-Penuntasan-Pelanggaran-HAM
Demo Warga Papua Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM (Jubi/IST)

Jayapura – Solidariotas Penegakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, yang tergabung dalam beberapa elemen rakyat bumi Cenderawasih, akan melakukan aksi damai pada Senin (13/5), terkait berbagai penembakan oleh aparat keamanan pada  1 Mei lalu.

“Kami akan melakukan aksi damai dan turun kejalan, dengan mengajak berbagai komponen masyarakat Papua, termasuk para pegiat HAM Papua,”

ujar Bovit Bofra dari Garda Papua, dalam keterangan pers di Prima Garden Abepura, Jumat (10/5).

Bovit menjelaskan, aksi ini terkait kasus penembakan warga di Aimas oleh aparat kepolisian, padahal dari berbagai laporan yang diterima, sangat jelas tidak ada perlawanan, namun disayangkan jika rakyat Papua ditembak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Papua dan Non Papua yang mendiami negeri Cenderawasih, untuk bersama menuntut pelanggaran HAM tepatnya tanggal 1 Mei lalu, bahkan diatas tanggal 1 seperti di Timika, Biak dan Serui,”

ucap Bovit, yang dibenarkan Wim Rocky Medlama, selaku Juru Bicara KNPB.

Pihaknya meminta, kepada pemeirntah indonesia bertanggungajawab terhadap peristiwa tersebut.

“Kami juga berharap TNI/Polri, agar dapat menahan diri dan membuka ruang terhadap aksi kami untuk penuntasan kasus pada tangal 1 Mei lalu,”

pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal West Papua National Authority (WPNA), Marthen Manggaprow menegaskan, Pemerintah harus serius , jangan anggap persoalan Papua sebagai persaoalan makan minum, tetapi persoalan ideologi dan kebenaran di Tanah Papua.

“Kiranya TNI/Polri tidak melakukan tekanan secara psikologis kepada para demonstrasi pada Senin (13/5) nanti “.

Kemudian kepada pemerintah Indonesia, lanjut dia, untuk serius menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Papua serta berpikir untuk bagaimana caranya menyelesaikan.

Cara kekerasan, ka Marthen, tidak akan pernah menyelesaikan persoalan Papua, sehingga Kapolda, Pangdam serta Gubernur Papua dan Papua Barat harus bertanggungjawab atas persoalan ini.

“Kami mendukung komisi HAM Perserikatan Bangsa – Bangsa, yang meminta segera membuka akses jurnalis asing ke Papua, membuka ruang demokrasi serta segera pertangungjawabakan pelanggaran HAM yang terjadi, dengan menangkap dan mengadili pelaku tersebut,”

tandasnya. (Jubi/Eveerth)

May 10, 2013 |,21:59,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny