Forkorus Yoboisembut Berdasi Bintang Kejora. Foto: Paschll
Jayapura – Tahanan Politik Papua, Forkorus Yoboisembut melalui staf khususnya, Ferdinana Okeseray menyampaikan kesalannya atas kekerasan yang terus tak berujung di tanah Papua.
Saya sangat menyesal mendalam atas peristiwa pembunuhan 8 aparat anggota TNI dan 4 warga sipil di Puncak Jaya dan Puncak beberapa waktu lalu,demikian kata Forkorus dalam Siaran Persnya yang dibacalan Ferdinan Okeseray di sekertariat Dewan Adat Papua Expo Waena, Jumat, (1/3).
Kata dia, hal seperti itu sering terjadi secara terus menerus di atas Tanah Papua sejak Indonesia menganeksasi bangsa Papua Barat (Nederland Newguinea) pada Tahun 1962 dengan infiltrasi dan infasi militer, kata dia.
Ia menulis, dirinya ikut berduka bersam dengan kelaurga korban. Karena, kata dia, kali ini di pihak TNI dan warga sipil Indonesia di Papu. Besok atau lusa dan atau tahun depan dari pihak TPN-OPM dan warga negara bangsa Papua menjadi koraban. Itulah keadaan yang telah sedang mungkin akan kita nikmati terus silih berganti.
Ia juga mengatakan, kebijakan para pemimpin Indonesia yang terus saja mengedepankan pendekatan militer sejak 19 Desember 1961.
Kami merasa kesal dengan sikap pemerintah Indonesia yang masa bodoh, tuli dan membisu serta selalu berdalih dalam menghindar dari tawaran penyelesaian masalah status politik dan hukum Papua melalui dialog (perundingan),tulisnya.
Ia mendesak pemerintah Indonesia segera membuat Term of Referens yang dipakai sebagai pedoman dalam dialog atau negosiasi. Kerena, kata dia, melalui Kongres III Rakyat Bagsa Papua Barat dengan mendeklarasi pemulihan kemerdekaan bangsa Papua secara defacto.
Jika inisiatif kami dari NRFPB secara sopan, damai dan demokratis itu juga belum direspon maka kami akan meminta keterlibatan pihak ketiga secara sepihak pada tingkatan internasional. Sambil menati proses perundingan,kata Forkorus.
Tambahnya, ia telah mengirim Tim Pra-negosiasi sebanyak 2 kali pada bulan Agustus 2012 dengan menyampaikan materi prundingan dan pra-syarat negosiasi kedua pada Bulan Oktober 2012 kepada presiden. Tetapi, kata dia, tidak ada respon. (MS)
Evakuasi korban penembakan di Bandar Udara Sentani Jayapura, Jumat, (22/1): Foto: Beny
Puncak Jaya — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM)mengatakan telah melakukan penembakan, Kamis, (21/2) lalu.
Dalam aksi penembakan terbesar dalam sejarah TPN-OPM di Papua itu menewaskan 8 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan empat warga sipil yang berprofesi sebagai tukang bangunan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Delapan anggota TNI yang ditembak adalah Sertu Ramadhan (Gugur),Pratu Edi (Gugur), Praka Jojo Wiharja (Gugur), Pratu Mustofa (Gugur),Praka Wempi (Gugur), Sertu Udin (Gugur), Sertu Frans (Gugur), Pratu Wahyu Prabowo (Gugur), dan Lettu Inf Reza (Luka Tembak).
Sementara warga sipil atas nama Di Yohanis, Uli, Markus, dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Sementara, warga sipil yang terluka yakni Joni, Ronda, Rangka dan Santin.
Staf Khusus Panglima Tinggi TPN-OPM Gen.Goliath Tabuni di Puncak Jaya mengatakan, penembakan 8 anggota TNI adalah sikap TPN-OPM. Ia menolak namanya disebutkan.
Ya, penembakan itu sikap TPN-OPM. TPN-OPM bertanggung jawab. Kami tembak untuk mengusir mereka dari wilayah kami. Kami merdeka, kau apa, kata NE emosional.
Ia menjelaskan, Tingginambut dan Papua Barat adalah tanah kami. Siapa bilang datang ganggu kami. Ini wilayah kami. Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada TNI. Dalam surat, kami bilang jangan bangun pos di wilayah kami. Mereka tidak dengar, katanya.
Tetapi, kata dia, penembakan itu bukan sekedar alasan bangun pos. Kami Semua tau to. Goliat telah dilantik menjadi Panglima Tinggi TPN-OPM pada 11 Desember 2012 di Tingginambut. Pelantikan telah sesuai dengan Konferensi Tingkat Tinggi TPN-OPM di Biak pada 1-5 Mei 2012. Goliat melawan untuk memperoleh hak politik. Kami menolak tawaran apa pun, kecuali Papua Merdeka, kata NE.
Sumber majalahselangkah.com yang tiba dari Puncak Jaya di Nabire, Jumat, (22/2) memberikan keterangan agak berbeda.
Ia menjelaskan, untuk kasus yang di Sinak, para tukang itu sempat dihadang oleh anggota TPN-OPM di jalan. Lalu, TPN-OPM meminta barang yang mereka bawa. Tetapi, dikatakan, barang itu tidak diberi.
Akhirnya, TPN-OPM menembak mati 4 orang itu. Lalu, TNI yang berjaga segera datang ke tempat kejadian. Saat anggota TNI itu tiba di tempat, TPN-OPM telah bersembunyi di tempat kejadian.
Ketika beberapa anggota TNI tiba di tempat dengan senjata lengkap, TPN-OPM yang telah bersembunyi itu menembak dan mengakibatkan beberapa anggota tewas.
Kata sumber itu, saling kejar terjadi tetapi TPN-OPM lari ke hutan. Ia menjelaskan, penembakan-penembakan masih terjadi karena TNI terus kejar dan warga semua mengungsi.
SBY Rapat Mendadak, OPM Dikejar
Terkait penembakan itu, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membatalkan kunjungannya ke Desa Dawuhan, Karawang, Jumat pagi. Ia menggelar rapat kabinet terbatas membahas penembakan di Papua.
Dikabarkan, hasil pertemuan itu adalah presiden sebagai Panglima Tertinggi memerintahkan mengejar para pelaku. Menindaklanjuti perintah presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memerintahkan aparat TNI dan Polri untuk mengejar pelaku.
Seperti dilangsir, Vivanews, Kamis (21/2), dalam Konferensi Pers yang digelar di kantornya, Djoko mengatakan ia telah perintahkan mengejar pelaku. Saya telah perintahkan Pangdam dan Kapolda untuk segera koordinasi, sinergikan untuk kejar dan proses hukum bagi siapa pun yang terlibat, kata dia.
Ia juga mengatakan, Kepolisian dan TNI akan melakukan evaluasi mendalam SOP (standard operating procedure). Kata dia, evaluasi akan dilakukan pada prosedur kegiatan anggota TNI/Polri di luar pos serta jumlah persediaan peralatan dan pasukan yang memadai sesuai dengan tingkat kerawanan wilayah.
Soal kemungkinan Operasi Militer, Kamis (21/2) malam di MetroTv, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan, operasi militer tergantung keputusan panglima tertinggi yaitu presiden.
Ia juga mengatakan, belum ada penambahan kekuatan dari Mabes TNI ke Papua. Namun, ia membenarkan adanya penambahan kekuatan dari Kodam Cendrawasih ke Puncak Jaya.
Belum dipastikan, apakah TNI akan mengoperasikan Helikopter Cangih yang dibeli di Amerika Serikat seharga $ 1,5 Billions di waktu lalu atau bukan dalam pengejaran TPN-OPM.
Seperti dilangsir wpnla.net, TPN-OPM mengatakan kesiapannya jika TNI dan Polri mengejar mereka.
Komandan Murib bilang kalau anggota TNI dan BRIMOB berusaha kejar kami, berarti kami siap tembak dan pasukan TPN-OPM tidak akan mundur, TPN akan bertahan terus dan lawan TNI/POLRI, pungkasnya.
Warga Mengunsi ke Gereja
Warga Puncak Jaya, Simon mengatakan, saat ini warga mengunsi ke gereja. Kata dia, lain lagi telah lari bersembunyi ke hutan. Kami ada di Gereja. Banyak yang lari ke hutan,kata Simon.
Ae, di sini banyak tentara. Mereka datang terus. Kami ketakutan. Kami takut anak-anak kecil di sini sudah mulai kelaparan, kata Simon siang ini.
Pendeta Dorman Wandikbo juga mengatakan, jemaat dari Gereja Gidi di Tingginambut, Puncak Jaya mencari tempat aman. Ini karena upaya penyisiran terhadap pelaku penembakan segera dilakukan pada malam menjelang subuh di kampung-kampung masyarakat.
Kata Dorman Wandikbo penyisiran ini mencemaskan. Penyisiran yang dilakukan pihak TNI akan membabi buta dan menjatuhkan korban dari sisi sipilnya tanpa ada yang mengendalikan.
Kata Simon, kalau warga sipil yang mati pun penyisiran dilakukan dengan penangkapan dan penyiksaan. Inikan TNI yang ditembak. Dalam peristiwa ini, korban yang jatuh dari pihak TNI. Kami sangat bahaya,kata Simon.
Sementara itu, Forum Komunikasi Mahasiswa Papua Semarang (FORKOMPAS), Jumat, (21/2) meminta SBY untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan dalam tangani konflik di Papua.
Aktivis FORKOMPAS Bernardo Boma kepada majalahselangkah.com mengatakan, jumlah korban banyak dan pertama kali terjadi tetapi ini bukan masalah baru di Papua. Korban banyak untuk yang kali ini tetapi masalah Papua itu bukan masalah baru, katanya.
Maka, ia harapkan SBY bijaksana dalam selesaikan masalah. Pendekatan militer tidak akan selesai. Kami yakin ini akan terjadi operasi besar-besaran di Puncak Jaya. Kami tidak tahu berapa banyak warga sipil yang akan ditahan, disiksa dan akan bubuh di hutan dan kota, katanya.
Ada Ketidakpuasan Status Politik Papua
Sekretaris Pokja Adat, Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakobus Dumupa mengatakan, penembakan ini harus dipahami sebagai wujud dari adanya persoalan status politik Papua dalam NKRI yang belum pernah diselesaikan dengan baik.
Bahkan, kata dia, oleh kebanyakan orang Papua dinilai banyak kejanggalan dan manipulasi dalam pelaksanan PEPERA tahun 1969.
Penyerangan di Tingginambut ini dan penyerangan-penyerangan sebelumnya yang dilakukan oleh pihak TPN-OPM sesungguhnya merupakan wujud dari ketidakpuasaan terhadap status politik wilayah Papua di dalam NKRI,kata dia.
Ia meminta, semua pihak tidak menyederhanakan dan menyempitkan masalah tersebut menjadi semata-mata masalah separatisme bersenjata, karena sikap yang seperti ini justru akan semakin menyuburkan gerakan perlawanan rakyat Papua terhadap Pemerintah Indonesia.
Untuk itu, Yakobus menyarankan alangkah baiknnya kedua belah pihak duduk bersama dan saling membuka diri membicarakan status politik Papua dalam NKRI secara jujur dan bermartabat.
Jangan sekali-kali menyembunyikan segala fakta sejarah dan fakta hukum berkaitan dengan proses integrasi Papua ke dalam NKRI. Karena sesungguhnya kejujuran seperti itulah yang justru akan menyelesaikan masalah secara mendasar dan segala bentuk kekerasan dapat dihentikan, kata dia.
Kata dia, kalau tidak duduk dan bicara sama-sama, maka kekerasan bersenjata di Papua, baik yang dilakukan oleh pihak TPN/OPM maupun pihak TNI dan POLRI tidak akan pernah berhenti.
Dari waktu ke waktu nyawa akan terus melayang di kedua belah pihak. Dan jika itu yang terjadi, maka sesungguhnya kita semua gagal menghormati nilai kemanusiaan dan menghormati Allah yang menciptakan manusia, maka sudah tentu kita tidak punya peluang untuk hidup di surga kelak, kata dia.
Berhenti Perang Kedepankan Kemanusiaan
Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie, meminta pemerintah tidak menjadikan Papua sebagai tempat bertempur.
“Tolong jangan jadikan Papua tempat bertempur, tapi berikan kami kedamaian,” kata Jimmy di Ruang Pimpinan DPD, Jakarta, seperti dilangsir, tribunnews.com, Jumat (22/2) .
Jimmy menuturkan, rakyat Papua belum pernah merasakan kemerdekaan Indonesia. Yang ada, papar Jimmy, nyawa warga Papua terus melayang.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Yones Douw mengatakan, Tingginambut adalah wilayah perang maka mestinya militer di sana harus siaga.
Di atas (Tingginambut:red), adalah wilayah perang. Aparat tidak siaga, katanya.
Kami sebagai pekerja HAM meminta kepada aparat untuk kedepankan kemanusiaan dan nilai-nilai HAM dalam pengejaran pelaku. Kami sangat khawatir dengan masyarakat sipil, kata dia.
Kata dia, berdasarkan pengalaman di masa lalu, aksi pembalasan seringkali terjadi pembakaran, penangkapan dan penganiayaan warga sipil.
Saya harap OPM dan Tentara silakan baku cari tetapi jangan masyarakat yang jadi korban, kata dia.
Sementara, tokoh gereja Papua, Benny Giay menilai opsi pemberlakuan operasi militer dan penambahan anggota TNI untuk mengatasi kekerasan di Papua hanya menambah panjang daftar korban dan merugikan masyarakat sipil.
Kata dia, pemerintah Pusat (Jakarta:red) seharusnya membuka diri untuk melakukan penyelesaian akar masalah di Papua secara bermartabat, bukan menambah anggota militer.
Keluarga Korban dan Danyon 753 ke Jayapura
Sore ini, Sabtu, (23/1) ketika majalahselangkah.com mendatangi Batalyon 753 Nabire untuk meminta keterangan mendalam tetapi tidak mendapatkan informasinya Karena, kata beberapa Provos Danyon tidak memberikan izin untuk memberikan keterangan kepada siapapun, termasuk ke Pers soal korban dari Batalyon 753.
Mereka mengatakan, Danyon telah berangkat ke Jayapura kemarin, (Jumat, 22/2) dengan membawa serta kekluarga korban. Mas, kami tidak bisa berikan keterangan apa pun. Tunggu saja nanti saat jenazah dibawa ke Nabire dari Jayapura, kartanya.
Dikabarkan, beberapa keluarga korban menghendaki keluarga mereka yang tertembak dibawa ke Nabire. (GE/MS)
Jayapura – The Australia West Papua Association (AWPA) khawatir masyarakat sipil di mana serangan terhadap militer Indonesia terjadi Kamis (25/2) akan mengalami masalah jika operasi keamanan yang dilakukan untuk mengejar para pelaku serangan dilakukan oleh aparat keamanan.
Joe Collins, juru bicara AWPA melalui media release yang diterima tabloidjubi.com, Sabtu (23/02) pagi, mengatakan meskipun aparat keamanan menyalahkan OPM sebagai pihak yang melakukan serangan tersebut, namun laporan lainnya menyebutkan bahwa pelaku serangan tersebut adalah kelompok bersenjata yang tak dikenal. Beberapa Pemimpin Papua telah menekankan bahwa pasukan keamanan Indonesia di masa lalu pernah melancarkan serangan seperti itu untuk menciptakan ketidakstabilan di Papua.
AWPA mencatat, Wakil Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin telah mengatakan TNI akan mengambil sikap tegas dengan melakukan tindakan taktis terhadap kelompok bersenjata yang telah menewaskan 8 anggota TNI dan 4 warga sipil di Papua ini. Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayjend Christian Zebua, melalui media lokal mengatakan penembakan itu dilakukan oleh kelompok separatis Goliat Tabuni dan Militer.
“Kami akan memburu mereka bersama-sama dengan polisi karena mereka telah melakukan tindakan diluar peri kemanusiaan,”
kata Pangdam.
AWPA sependapat dengan beberapa pihak yang mengkhawatirkan keselamatan masyarakat setempat dalam operasi keamanan yang mungkin saja akan dilakukan.
“Harus diingat bahwa pada bulan Juni tahun lalu terjadi serangan oleh militer di kampung Honai Lama, suatu Kecamatan Wamena di Lembah Baliem. Serangan itu mengakibatkan sejumlah orang tewas dan terluka dan sejumlah besar rumah yang hancur. Serangan oleh anggota TNI ini disimpulkan sebagai balas dendam terhadap warga desa setempat yang menunjukkan bagaimana tidak profesional dan tidak disiplinnya militer Indonesia.”
kata Joe Collins.
Seperti diketahui, serangan terhadap kampung Honai Lama ini dipicu oleh kecelakaan lalu lintas setelah seorang anak tertabrak motor yang dikendarai oleh dua prajurit TNI dari Kostrad. Penduduk kampung menyalahkan tentara dan berujung pada pengeroyokan dua orang prajurit TNI ini hingga satu dari keduanya meninggal karena ditikam warga kampung. Tak lama kemudian, sekelompok anggota TNI datang ke kampung tersebut dan melakukan serangan terhadap warga dan rumah-rumah warga di kampung itu. (Jubi/Victor Mambor)
Jayapura — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menyikapi serius peristiwa puncak Jaya yang mengakibatkan delapan anggota TNI tewas pada, Kamis (22/2), seperti diberitakan media ini sebelumnya. AMP menyatakan, dengan peristiwa itu aparat TNI yang bertugas di Puncak Jaya agar tidak melampiasan kemarahan yang dialamatkan kepada warga sipil. Terutama warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi kejadian.
“Peristiwa ini tidak mesti menjadi momentum untuk melakukan penambahan pasukan TNI di Kabupaten Puncak Jaya. Kami mengutuk aksi balas dendam TNI terhadap warga sipil di Puncak Jaya,”
kata Rinto Kogoya, ketua Aliansi Mahasiswa Papua, Jumat (22/2) di Jayapura.
Demi kenyamanan di Kabupaten Puncak Jaya dan Papua pada umumnya, Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap penolakan adanya penambahan pasukan di Puncak Jaya. Mendesak Pemerintah Pusat menarik aparat gabungan TNI/Polri dari Kabupaten Puncak Jaya dan seluruh tanah Papua.
Pernyataan sikap terakhir dari AMP, yaitu Pemerintah Indonesia segera buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. (Carol/Jubi)
JAYAPURA [PAPOS] – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Lanny Jaya (HMPJ) di kota studi Jayapura, Nilas Kogoya meminta kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih agar jangan menambah personil TNI/Polri ke Lanny Jaya.
Penolakan ini disampaikan Nilas saat bertandang ke dapur Redaksi Papua Pos, Rabu (5/12) malam. Katanya, ia menolak penambahan personil baik itu organik maupun nonorganik di Lanny Jaya pascapenembakan dan penyerangan Polsek Pirime, pekan lalu oleh kelompok sipil bersenjata TPN/OPM.
Penembakan yang menewaskan Kapolsek Pirime Ipda Rolfi Takubesi dan dua anggotanya atas nama Brigadir Jefri Rumkorem dan Brigadir Daniel Maukerhari Selasa ( 27/11) sekitar pukul 06.00. Wit dan penembakan yang dilakukan oleh TPN/OPM yang menewaskan Ferdi Turualo (25) pada Senin (03/12) tentu saja memprihatinkan.
Kendati demikian, sebagai mahasiswa, pihaknya minta supaya Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Carnavian tidak boleh lagi menggunakan pendekatan keamanan dengan penambahan personil. “Ada pendekatan dan cara lain yang harus digunakan karena penambahan personil TNI/Polri bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi di Lanny Jaya,” kata Nilas.
Ia mengkhawatirkan, penambahan personil aparat malah menimbulkan persoalan baru. “Kami percaya personil yang ada di sana itu sudah cukup untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga jangan ada penambahan personil lagi,” pintanya.
Menurutnya, masyarakat Lanny Jaya selama ini tidak pernah diperhadapkan dengan TNI/Polri apalagi dalam jumlah yang lebih banyak dan peralatan persenjataan lengkap. Ia khawatir, masyarakat ketakutan sehingga lebih memilih untuk mengungsi dan trauma dengan keberadaan aparat keamanan.
Upaya aparat keamanan dalam rangka mengungkap pelaku penembakan, pengejaran, sampai penangkapan, ia minta harus bertindak secara professional. “Harus tangkap pelaku yang sebenarnya jangan asal main tangkap. Dalam proses pengejaran juga, jangan ada gerakan-gerakan yang menakut-nakuti rakyat, tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, operasi yang membakar rumah masyarakat, apalagi tindakan yang menekan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, baik itu kepala daerah sampai dengan pimpinan SKPD untuk bersatu, duduk dan membawa persoalan ini dalam forum diskusi untuk mencari solusi mengatasi persoalan ini secara tuntas agar jangan sampai menyebar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan masyarakat di sana pun, harus memainkan peran dan fungsinya. “Harus angkat bicara dan jangan menutup diri, diam, dan bergerak di tempat tetapi harus bertindak demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Lanny Jaya,” tambah Nilas.
Wakil-wakil rakyat itu, harus mengambil sikap dan langkah-langkah kongkrit untuk menyikapi persoalan keamanan masyarakat, supaya pelayanan kepada masyarakat terus berjalan lancar. Apalagi proses belajar-mengajar di beberapa sekolah tidak berjalan terhenti sementara waktu.
“Ini menghambat kemajuan sumber daya manusia Lanny Jaya ke depan. Kami meminta dukungan doa dari semua pihak guna menjaga ketertiban dan keamanan. Harapan kami mahasiswa supaya aktivitas masyarakat dan pemerintahan dapat berjalan lancar, terutama sekolah-sekolah yang proses belajar mengajar yang terhenti sementara waktu diharapkan aktif kembali,” tandasnya. [ida]
Terakhir diperbarui pada Rabu, 05 Desember 2012 23:59
Rabu, 05 Desember 2012 23:57, Ditulis oleh Frida/Papos
Suasana konferensi pers di Prima Garden Abepura, Senin, (12/11)
J AYAPURA – Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua dan Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP) menilai selama ini demokrasi di Papua ‘disunat’ oleh Pemerintah Pusat, sejak tahun 1963 hingga kini. Hal itu mulai dari bidang politik sampai pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak pernah dituntaskan penyelesaiannya.
Ketua Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua, Septi Meidodga, mengatakan, sejarah panjang perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat mengalami sebuah proses yang cukup fluktuatif. Rakyat Papua menyesalkan dan menganggap tidak sah peralihan kedaulatan bangsa Papua pada 1 Mei 1963 secara de facto dan 1969 secara de jure melalui Pepera yang penuh dengan rekayasa dan intimidasi.
Menurutnya, pelaksanaan Pepera tak sah karena tidak sesuai perjanjian New York 15 Agustus 1962 pasal 18 butir d, ‘Yang menetapkan kebebasan memilih bagi semua orang dewasa pria dan wanita, dan bahwa dalam melaksanakan Act of Self-determination harus sesuai dengan tata kebiasaan atau praktik internasional’, atau one man one vote. “Bahwa 1.026 orang yang dipilih Indonesia yang menentukan hasil Pepera sebagai kemenangan Indonesia adalah segelintir rakyat Papua. Hanya, 0,8 persen dari 800,000 rakyat Papua waktu itu. Mayoritas rakyat Papua yakni 99, 2 persen yang karena intimidasi tidak memberikan hak suara,” tegasnya dalam keterangan persnya di Prima Gardern Abepura, Senin, (12/11). Papua setelah berintegrasi dengan Indonesia dan setelah 51 tahun berada dalam negara Republik Indonesia, bangsa Papua mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak adil dan manusiawi serta pelanggaran HAM, ketidakadilan sosial dan hukum yang mengarah pada praktik genoside bangsa Papua. “Maka atas dasar hal-hal tersebut di atas menyatakan kehendak kami untuk memilih merdeka-pisah dari NKRI kembali ke status kami sebagai bangsa dan negara Papua Barat 1 Desember 1961,”katanya.
Dalam konteks kebijakan politik Jakarta berupa paket Otonomi Daerah sampai Otonomi Khusus tidak mampu menyelesaikan persoalan substansial rakyat Papua, yakni full independent seperti bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
DIkatakan, lagi-lagi UP4B sebagai “selang infus yang macet”, tidak mempunyai konsep yang jelas untuk membangun Tanah Papua ini, yang menurut mereka justru membuat Papua jadi “neraka dunia”.
Dengan demikian, melalui momentum Hari kematian Pahlawan Nasional ‘Bangsa Papua’ Theys Hiyo Eluay ini, dapat menjadikan sebagai momentum kontemplasi dan proyeksi terhadap seorang pemimpin karismatik tradisional rakyat Papua ini atas penculikan dan pembunuhan yang misterius.
Menurut mereka, tragedi kematian Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay pun kini menyimpan sejuta misteri dan menjadi simpang siur yang berkepanjangan bagi rakyat Papua dan dunia internasional. Padahal, hal yang paling hakiki dalam kasus Theys adalah, Siapa yang membunuh? Mengapa di bunuh? Dan atas perintah siapa?. Para eksekutor lapangannya sudah ditangkap dan diadili meskipun bebas, tetapi para jenderal- jenderla yang memegang komando ini tidak pernah di ungkap dan di adili di meja hijau, meskipun kalau di adili pasti juga kebal hukum (impunity).
Dengan melihat potret kehiduapan rakyat bangsa Papua bersama pemerintah Republik Indonesia selama 51 tahun, namun rakyat Papua tidak diperlakukan sepantasnya sebagai manusia sebagai ciptaan Tuhan.
Ditambahkan, sesuai berbagai instrument-instrumen hukum internasional maupun nasional yang telah menjamin tentang HAM, hak-hak sipil dan politik seperti DUHAM 10 Desember 1948, Piagam PBB tentang HAM 1 Januari 1942, Pembukaan UUD 1945 bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak sagala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaaan dan peri keadilan, dan lebih lanjut dalam UU No. 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang Hak-Hak sipil dan politik, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukan Pendapat di Muka Umum, dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk bebas dari bentuk benjajahan, diskriminasi, intimidasi, dan genoside.
Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Ch.Syufi, menyatakan, terhadap hal itu, pihaknya menyatakan beberapa hal. Antara lain, bersama seluruh elemen pergerakan mahasiswa Papua menyatakan sikap politik, antara lain menyatakan menolak keabsahan hasil Pepera 1969 karena cacat hukum dan moral dan segera direview kembali. Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan beragam kasus pelanggaran HAM di seluruh Tanah Papua sejak tahun 1961-2012, terutama kasus penculikan dan pembunuhan Ketua PDP Theys Hiyo Eluay.
Sementara itu terkait dengan peringatan 1 Desember mendatang, pihaknya meminta juga kepada Pemerintah Indonesia khususnya Polda Papua/Kodam XVII/Cenderawasih agar jangan menghalangi rakyat Papua untuk bebas berekspresi, karena selaku warga Negara Internasional mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan demokrasi.
“Kami harapakan supremasi hukum di tegakan, kalau orang bersalah, ya ditangkap, dan dipanggil, jangan langsung di tembak di tempat. Kami minta juga otak dari terbunuhnya diusut tuntas, karena kami nilai Pemerintah Pusat tidak punya komitmen yang sungguh-sungguh untuk tegakan hukum di Negara ini. Persoalan HAM di Papua ini harus diselesaikan,”
Ketua MRP. Timotius Murib berjabat tangan dengan para tamu undanganJAYAPURA—Ketua MRP Timotius Murib menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat Papua dan semua lembaga yang selama ini bekerjasama dengan MRP hingga masuk usianya ke 7. MRP yang merupakan Roh dari Undang undang Otsus No. 21 Tahun 2001.” Kami tahu semua harapan kerinduan masyarakat ada di MRP yang menginginkan MRP bisa berbuat yang lebih baik, konsekuen sesuai amanat Undang undang Otsus itu, tetapi saya mau akui bahwa, tak banyak hal yang dibuat MRP seperti periode lalu, dimana banyak langkah maju yang telah dibuat yang menjadi harapan dan tongak estafet MRP periode ini untuk dilanjutkan,” terang Murib dalam jumpa persnya usai rangkaian acara HUT MRP ke 7 di Kantor MRP, Jayapura, Rabu( 31/10).
Murib mengakui, MRP sekarang berada dalam posisi dilema, hal itu nampak saat pelantikan MRP periode II dan harus terpecah dua, MRP Papua dan MRP Papua Barat yang seharusnya bermitra menyampaikan aspirasin masyarakat kepada eksekutif untuk dieksekusi, namun harapan itu tertatih tatih. Tetapi semangat MRP tidak padam, harapan kedepan kami akan mau berupaya lebih, yang penting MRP butuh dukungan, masukan dan saran dari semua elemen dan masyarakat Papua.
Dalam masa tugas MRP periode kedua ini, Murib mengungkapkan, MRP baru menghasilkan sebuah Perdasus tentang Pilgub Papua yang telah disahkan oleh DPR. Sementara ada beberapa Panja yang dibentuk oleh MRP termasuk Panja yang mengakomodir masalah Pendidikan di Tanah Papua yang diusulkan ada muatan lokal. Berikut Panja Hak ulayat sebab hak ulayat selama ini dinilai sebagai jual beli dalam Panja akan diatur bahwa hak ulayat itu tak sekedar jul beli tanah adat diseluruh Tanah Papua, Panja yang mengatur pengelolaan Sumber Daya Alam maupun hutan di Tanah Papua.
MRP sudah buat Panja dalam rangka merancang pengelolaan Sumber Daya Hutan di Papua, supaya potensi hutan Papua ini bisa menghasilkan banyak untuk orang Papua, Indonesia maupun dunia. Dalam keterangan Persnya kepada Wartawan, Ketua MRP Timotius Murib ditanya wartawan tentang mis Komunikasi yang terjadi dalam kerja MRP dengan lembaga eksekutif, ia menjelaskan, Komunikasi merupakan sarana penting agar semua kelemahan atau tantangan dan hambatan itu bisaa didiskusikan, bersama dengan lembaga lembaga negara lain.
Ia mencontohkan, istilah para para pinang atau honai sebuah sarana yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan komunikasi, tak perlu pakai meja, dimana gubernur duduk disitu, MRP juga duduk, DPRP duduk disama kita duduk dan bicara kepentingan hak hak dasar orang asli Papua sesuai amanat undang undang Otsus Papua, karena undang undang ini lahir karena adanya tuntutan dari masyarakat asli papua.
Namun saat ini, masyarakat asli Papua sendiri belum melihat apa yang dilakukan para penyelenggara Pemerintahan di Papua dalam kurun waktu 11 tahun ini. Contoh lainya, masalah pembebasan pendidikan dan kesehatan dapat dilihat penerapan pembebasan biaya di RS Abepura, dari pasien entah sakit ringan yang berobat, dari 150 orang, hanya 30 orang asli Papua yang datang kesana sedangkabn lebih dari itu bukan, jadi ini menjadi hal penting yang menimbulkan kekecewaan sehingga pemberlakukan aturan pembebasan biaya a berobat gratis ini ungkap Murib, perlu ditinjau kembali.
Hal ini akan ditindaklanjuti dalam Panja yang dibentuk 2013 mendatang. Murib mengusulkan ada pemberlakukan khusus bagi orang asli Papua dibidang kesehatan dengan memberlakuan E- KTP beridentitas khusus yang menunjukan pemilik E-KTP itu penduduk orang asli Papua dan kode itu dibawah ke Rumah Sakit atau lembaga Pendidikan. Hal ini perlu diperhatikan baik, sebab ada kemungkinan sarana prasarana kesehatan gratis bisa dimanfaatkan orang non Papua yang tak mmepunyai hak, meski pemberlakuan ini terkesan diskriminasi, namun ia melihat pemberlakukan ini merupakan diskriminasi positif dan semua warga negara yang baik, harus sadar, terang Murib.
Lebih lanjut diterangkan, dalam pemebentukan Panja Panja MRP, salah satu Panja yang akan dibentuk adalah panja evaluasi Otsus Papua. MRP melihat Otsus ini sudah dipotong potong, dipangkas pangkas, sekarang tak berarti, tinggal tengkorak. Ia mengingatkan akan peristiwa 10 oktober 2010 lalu, dimana masyarakat asli Papua terang terangan menolak otsus dengan mengusung peti jenazah Otsus Papua kembali ke Pemerintah pusat.
Hal ini menunjukkan masyarakat sudah tidak percaya. “Oleh karena itu kami meminta masyarakat memberikan saran yang baik untuk kita bersama sama menghidupkan kembali Peti Mayat Otsus Papua itu. Murib mengajak semua masyarakat Papua, baiklah kita bekerja baik lagi, apapun pemimpin Papua, Gubernur nanti, kita cari orang yang punya hati, bukan hanya takut Tuhan, jadi kita butuh orang punya hati yang bisa duduk di DPRP, MRP maupun Gubernur yang menyuarakan kepentingan orang asli Papua,” terang Murib.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua, Dr.Drs.H.Syamsul Arief Rivai MS, menegaskan, terbentuknya MRP bukan hanya sekedar berdiri, melainkan dibentuk karena amanat undang-undang Republik Indonesia No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Undang-undang telah memberikan mandat yang jelas dan tegas kepada MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua yang memiliki wewenang ternetu dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan adat dan budaya dan memantapkan kerukuranan hidup beragama.
“Pelaksanaan tugas dan wewenang yang harus dilakukan oleh MRP telah diatur dalam peraturan daerah khusus No 3 tahun 2008 tentang pelaksanaan hak dan kewajiban MRP dan peraturan daerah khusus No 4 tahun 2008,” tegasnya dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Drs. Welem CH Rumbino.
Gubernur mengingatkan, MRP bukan lembaga politik, tapi lembaga khusus yang memiliki kompetensi untuk memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua, yang tugasnya tidak mudah untuk dilaksanakan karena itu perlu ada keseriusan, keberanian, jiwa besar dan landasan berpikir yang baik sesuai ketentuan yang berlaku, Untuk itu, dalam melaksanakan tugas yang berat ini diperlukan kertebukaan dan kerjsama dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemerintahan seta responsif dan tanggap dalam menyikapi segala sesuatu secara proposional dan profesional.
“Salah satu tugas lembaga ini sangat penting dan mendesak sesuai Tupoksinya yaitu, terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, sehingga MRP harus memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon yang saat ini masih digodok orang asli Papua sebagaimana diatur oleh UU No 21 tahun 2001 dan peraturan Pemerintah No 54 tahun 2005,” paparnya.
“Pemilukada Gubernur diharapkan MRP dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, karena kita semua menginginkan agar pemilukada dapat berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang dirancangkan, sehingga tingkat estafer kepemimpinan lima tahun mendatangan dapat diteruskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Defenitif,” sambungnya.
Lanjutnya, selama lima tahun MRP jilid I, telah telah banyak suka dan duka dan banyak kerja juga belum tuntas sehingga ini merupakan catatan berharaga bagi seluruh anggota dan Pimpinan MRP yang sekarang. Apalagi menyangkut perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua belum berjalan dengan baik dan belum memberikan hasil yang maksimal karena itu MRP yang sekarang harus dapat memperjuangkan hal ini dan juga menjaga kekhususan dari Otsus agar otsus tetap memiliki power bagi affirmative action.
“Kita baru memulai untuk berjalan lima tahun yang akan datang, karena itu saya minta kepada semua anggota dan pimpinan MRP untuk bersatu hati membangun tekad untuk bekerja lebih sungguh-sungguh bagi kepentingan masyarakat dan tanah ini, sehingga kedepan bisa maju dan sejahtera serta tercipta dami di bumi Cenderawasih ini,” pungkasnya.(ven/nls/don/LO1)
JAYAPURA—Adanya opini di media massa belakangan ini terkait berbagai isu yang berkembang di Papua, disikapi serius oleh mahasiswa Papua yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R).
Mereka menghimbau kepada semua pihak yang punya kepentingan dan ingin mengacaukan situasi Papua agar tidak menjadikan kampus sebagai tempat berlindungnya.
Dalam keterangan persnya Ketua KMP3R, Kaleb V. B. Woisiri menegaskan, guna menjawab segala permasalahan di Papua diperlukan empat hal prioritas mahasiswa yakni peranan mahasiswa yang berintelek, berkualitas, bermartabat dan bermoral. “Janganlah kita jadikan kampus sebagai tempat pelampiasan emosional kita, mengingat belakangan ini berita di berbagai media aksi – aksi teror begitu marak yang dilakukan oleh kelompok – kelompok yang tidak mengiginkan perdamaian di Papua. Kami himbau kepada teman – teman mahasiswa agar tidak terkontaminasi karena akan mengganggu keamanan orang lain dan itu tindakan melawan hukum,” tegas Kaleb Woisiri, Selasa (23/10) kemarin siang, di Café Donna – Ruko Dok II Jayapura.
Pihaknya juga meminta kepada para DPO (Daftar Pencarian Orang) dan pelaku kriminal lainnya yang telah jadi target pihak penegak hukum, agar tidak mempengaruhi para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu. Jangan jadikan kampus sebagai sarang pelaku kriminal. Kampus adalah tempat menuntut ilmu. “Kami harap rekan -rekan mahasiswa tidak terprovokasi dan jangan ada kelompok – kelompok tertentu yang masuk ke Kampus dan merugikan mahasiswa. Kampus adalah tempat belajar. Kami bukan pihak hukum yang bisa menvonis, tapi secara abstrak bahwa ada masalah. Jadi teman – teman yang bukan mahasiswa jangan masuk mengganggu ketenteraman dalam kampus,” ujar Woisiri.
Sementara itu, Ketua BEM Uncen Paul Numberi mengatakan, sejak tahun 1962 Uncen memang kampus perjuangan. Mereka yang sering melakukan aksi turun jalan adalah mahasiswa Uncen. Namun ada berbagai warna. “Kami mahasiswa lebih pada kepentingan masyarakat. Tapi kalau ada pemalangan itu ada unsur dari luar. Yang mendasari tindakan segelintir mahasiswa yang tidak bertindak layaknya mahasiswa. Namun harus diakui memang kurangnya pembinaan dari dalam sehingga teman-teman mudah terpengaruh. Dan kami coba ambil langkah benahi dari dalam,” kata Paul Numberi.
Tapi, lanjut dia pada dasarnya dari sekian ribu mahasiswa yang ada di Uncen tidak setuju akan hal itu. Selain itu pihak kampus juga dilematis. Mengambil tindakan tegas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun pihaknya terus berupayah. “Kami menghimbau kepada oknum – oknum yang bukan mahasiswa Uncen dan menjadikan Uncen sebagai tempat persembunyian, kami minta agar tidak lagi mengganggu mahasiswa yang ingin belajar. Kalau di dalam proses perkuliahan ada isu kriminal di kampus akan mengakibatkan ketakutan bagi mahasiswa dan itu menghambat proses belajar mengajar.
Jadi kami minta pihak – pihak dari luar jangan menjadikan kampus sebagai tempat persembunyian. Kami akan menindak tegas oknum – oknum yang mengatasnamankan BEM Uncen untuk kepentingan pribadi dan politik,” ucap Paul Numberi.
Hal senada juga dilontarkan, Menteri, Hukum dan HAM BEM Uncen Paulinus Ohee mengatakan, pemalangan yang terjadi di Uncen selama ini memang dilakukan mahasiswa, tapi hanya segelintir. Sehingga ini harus diklarifikasi. “Jadi banyak kegiatan yang hanya mengatasnamakan mahasiswa. Memang ada mahasiswa tapi hanya segelintir. Mereka hanya dimanfaatkan dan kami pimpinan mahasiswa tidak mengakui itu,” singkat Paul sapaan akrabnya.
Selain itu masih kata dia, di kampus Uncen tidak ada teroris. Sehingga pihaknya tidak ingin ada oknum – oknum yang memperkeruh suasana di Papua. “Untuk Asrama mahasiswa, sedang dilakukan upaya penertiban dan yang bukan mahasiswa akan ditertibkan. Kita dukung itu karena demi kepentingan kita bersama. Tidak semua mahasiswa Uncen itu negatif hanya segelintir saja,” tutur Paulinus Ohee.
Sementara itu, Ketua BEM Umel Mandiri, Yansen Kareth menambahkan, jangan ada pihak yang menjadikan Uncen atau kampus – kampus yang ada di Papua maupun Kota Jayapura, sebagai media atau objek untuk kepentingan politik. “Jangan menggiring mahasiswa ke hal – hal yang negatif. Kami mengharapkan kepada Pimpinan Uncen agar melakukan tindakan tegas karena asrama Uncen saat ini bukan dihuni lagi oleh mahasiswa tapi pihak – pihak lain,” tutup Yansen Kareth. (mir/mdc/don/LO1)
Wim R.Medlama (kanan) saat diadmpingi anggotanya dalam dalam keterangan persnya kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Kamis, (18/10)JAYAPURA – Juru Bicara West Papua National Committee atau Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Wim R.Medlama, mengatakan, selama ini KNPB selalu difitnah dengan segala isu-isu yang sengaja digiring ke arah terorisme. Padahal, kenyataannya KNPB tidak pernah mengajarkan anggotanya untuk melakukan tindakan yang berindikasi terorisme.
Dijelaskan, segala tudingan yang dialamatkan kepada KNPB itu tidak benar sama sekali, mulai dari tudingan tentang melatih anggotanya merakit bom, KNPB melaksanakan konfrensi di Biak, padahal itu tidak pernah ada.
Kemudian menuding juga bahwa dua anggota yang ditangkap di Tolikara itu adalah anggota TPN OPM, dan saksi yang bernama Filemon Elosak yang menemukan bom di Sekretariat KNPB di Wamena adalah juga anggota TPN OPM. Hal itu juga fitnahan yang tidak terpuji, karena mereka selama ini tidak pernah mengikuti kegiatan KNPB dan tidak menjadi anggota KNPB.
“Polda tuding kami bahwa melatih anggota kami merakit Bom, itu tidak benar dan adalah finatnahan,” ungkapnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Kamis, (18/10).
Menurutnya, semua tudingan yang dialamatkan kepada KNPB merupakan propaganda yang dengan sengaja mau mendorong KNPB ke arah tindakan hukum terorisme dan tindakan pelanggaran hukum lainnya. Termasuk mau mematahkan ideologi KNPB dan rakyat Papua dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Terkait dengan itu, pada prinsipnya pada 23 Oktober 2012 mendatang KNPB tetap melaksanakan aksi demo damai di Taman Imbi Jayapura. Demo damai ini dalam rangka mendukung kegiatan International Parliamentarians for West Papua (IPWP), dimana yang akan menggelar pertemuan di London yang membicarakan tentang teknis pelaksanaan referendum di Papua juga bagaimana membuat desakan ke PBB untuk membuka akses bagi IPWP di London untuk turun ke Papua guna memantau dan menjadi panitia referendum.
“Segala intimidasi, penembakan, dan penangkapan yang dilakukan aparat keamanan itu merupakan bagian dari aksi untuk menghadang kegiatan demo kami tanggal 23 Oktober 2012 lalu,” imbuhnya.
Ditambahkannya, jika dalam aksi demo tersebut ada kedapatan yang membawa senjata tajam (Sajam) atau bom dan melakukan pelemparan batu, sekali-kali itu bukan anggota KNPB, tapi itu adalah niatan jahat dari pihak-pihak yang sengaja memanaskan situasi agar para anggota KNPB dip roses hukum.
Mengenai ijin demo, pada prinsipnya pihaknya telah menyampaikan kepada Polda Papua, untuk itu sebaiknya Polda Papua jangan menghalangi pihaknya sebab rakyat Papua mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya.(nls/don/l03)
JAYAPURA- Dewan Perwkilan Rakyar Papua (DPRP) meminta Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih, bertanggung jawab atas jatuhnya sejumlah korban jiwa, saat pembubaran Kongres Rakyat Papua 3, Rabu lalu. ‘’Tindakan aparat keamanan dalam pembubaran kongres rakyat Papua sudah melampaui batas, kewenangan mereka dan jelas melanggar aturan dan UU, karena menimbulkan jatuhnya korban. sehingga komandan tertinggi dan pengendali aparat di lapangan yakni Kapolda dan Pangdam harus bertanggung jawab dengan jatuhnya korban tersebut,’’tegas Yan Mandenas Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua,’’Senin 24 Oktober di ruang kerjanya. Lanjutnya, aparat melampaui kewenangan karena memukuli dan menembak warga, padahal warga yang ada di sekitar lokasi belum tentu semua terlibat dan ikut kongres. ‘’Kalau memang ada tindakan makar, ya tangkap dalang dan aktornya, jangan malah memukuli dan menembaki warga. Kan tidak semua warga yang menjadi korban ikut kongres, ini malah main babat, seperti tak terkendali, ini pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas,’’tandasnya.
Sambungnya, persoalan ini bukan hal yang sepele, karena menyangkut harga diri orang Papua. Sebab, sangat terkesan setiap menangani persoalan Papua, aparat tidak terkendali dan asal main tembak. ‘’Membunuh orang tak berdosa, jelas sangat tidak manusiawi, dan orang Papua selalu menjadi korban. Kalau mau membangun Papua mari dengan hati dan semangat NKRI, bukan asal main gebuk, sepertinya orang Papua tidak ada arti,’’ucapnya.
Mengenai klaim Kapolda Papua, bahwa korban yang tewas karena tertikam bukan tertembak, Yan Mandenas mengatakan, jika itu benar, silahkan umumkan hasil otopsinya secara terbuka dan transparan. ‘’Kenapa hasil otospi terhadap sejumlah korban tidak diumumkan secara terbuka, biar jelas kalau memang itu ditikam dan bukan ditembak,’’imbuhnya.
Papua itu bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan, tapi tambahnya, kerap dijadikan sebagai lahan konflik. ‘’Mereka mengambil keuntungan dengan konflik yang terjadi. Sejumlah penembakan misterius hingga kini tidak pernah bisa diungkap, tapi kalau menembaki rakyat yang tak berdaya ‘paling hebat’,’’ketusnya.
Yan juga menyatakan, agar secepatnya dibentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan. ‘’DPR Papua akan mendorong dibentuk tim, untuk melakukan penyelidikan, kalau memang terjadi penyimpangan, Kapolda dan Pangdam harus dicopot,’’ujarnya.
Hal senada juga ditandaskan Ketua Komisi A membidangi Polhukam DPR Papua, Ruben Magay, bahwa ada penyimpangan dalam aksi itu, yang dilakukan aparata keamanan. ‘’Kalau memang ada yang bertindak makar. Ya tangkap dan proses aktornya dan deklaratornya, jangan menembaki rakyat yang tak berdosa,’’tukasnya.
Tambahnya, ‘’Sebelum aksi pemukulan dan penembakan terjadi, saya sudah meminta Kapolres menarik pasukannya, Karena sudah selesai. Tapi yang terjadi, meski sudah bubar dan pentolan kongres sudah ditangkap, aparat masih terus melakukan pengejaran dan memukuli serta menembaki warga yang ada disekitar. Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan perlawanan. Ini kan jelas pelanggaran, orang bersenjata dengan seenaknya memukuli rakyat yang tidak melawan dan memiliki senjata,’’imbuhnya.
Namun, kata dia, biarkan lembaga yang berwenang melakukan investigasi menyeluruh, untuk membuktikan adanya pelanggaran dalam insiden itu. ‘’Biarkan Komnas HAM sebagai lembaga yang berkopoten melakukan penyelidikan dan memutuskan apakah telah terjadi pelanggaran HAM atau tidak, tapi yang jelas DPR Papua juga akan mendorong dibentuknya tim investigasi,’’tukasnya.
Sementara salah seorang warga bernama Yosep Nawipa, yang menjadi korban dan sempat ditahan di Mapolda selama sehari mengatakan, dirinya menjadi korban poporan senjata aparat dan sempat diseret ke mobil untuk di giring ke Polda. ‘’Saat itu saya dari Sentani menuju Angkasa, ketika pembubaran terjadi saya melintas di lokasi, kemudian saya ikut dipukuli dan diseret ke mobil, hingga kepala bocor,’’ujar Nawipa sambil menunjukkan luka bocor di bagian ubun-ubunnya.(jir/don/l03)