Jayapura — Tahanan Politik (Tapol) Papua, Filep Karma menilai ada rekayasa dalam proses pemilihan gubernur (pilgub) yang baru saja berlangsung 29 Januari 2013 lalu. Hal ini disampaikan kepada tabloidjubi.com beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Lapas Klas IIA, Abepura, Jayapura.
“Saya juga tidak percaya bila pada akhirnya proses Pilgub yang diikuti oleh enam pasang calon itu menang dengan suara lebih dari lima puluh persen, ini adalah rekayasa,”
demikian kata Karma yang ‘dituding’ negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas Kasus Biak Berdarah ini.
Menurutnya, seperti Joko Widodo (Jokowi) pada Pilgub DKI Jakarta lalu misalnya, hanya mencapai empat puluh persen. Logikanya, pilgub seharusnya dilakukan dua putaran karena jumlah suara otomatis terbagi ke enam calon gubernur ini.
“Saya bercerita dengan banyak orang tentang pilgub, ternyata banyak Orang Papua yang tidak ke TPS untuk ikut memilih pada Tanggal 29 lalu. Bukan hanya Orang Asli Papua tetapi juga Orang Non Papua dengan alasan tidak mendapat undangan,”
ungkap Karma lagi kepada tabloidjubi.com
Sementara itu, Yuliana S. Kowi, warga Uncen Bawah mengatakan dirinya mengikuti proses pilgub tetapi kelihatannya tidak terbuka dan tidak jujur.
“Yang kami tahu sebenarnya, di sini kan Pak Habel Melkianus Suwae (HMS) yang menang tapi kan tidak. Jadi pokoknya sudah tidak jujurlah. Kami waktu pemilihan waktu itu tahu saja pasti HMS tapi tahunya malah kalah begitu,”
tutur Kowi pada tabloidjubi.com beberapa waktu lalu. (Jubi/Aprila Wayar)
Jayapura —Kapal LCT Fajar Lintas Irja yang mengangkut logistik Pemilukada Papua dari Kabupaten Supiori ke Pulau Mapia dan Meosbefondy dikabarkan terbakar, Senin (28/1).
Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, sekitar pukul 08.40 WIT ada berita SOS dari kapal tersebut. Sinyal SOS itu dimonitor stasiun Pantai Jayapura dan Radio Pantai Pulau Mapia. Isinya, kapal yang berjarak sekitar 5 mill di atas laut Supiori, mengalami kebakaran dibagian belakang kapal.
“Sekarang kapal merapat di sekitar Kepulaun Sawendi setelah dibantu oleh masyarakat dan nelayan . Tim Basarnas Biak dalam perjalanan menuju Kepulaun Sawendi. Pihak ke tiga sementara sedang mencari kapal pengganti untuk mengangkut logistik Pemilukada ke Pulau Mapia dan Meosbefondy,”
kata I Gede Sumerta Jaya, Senin (28/1).
Menurutnya, untuk sementara penumpang kapal yang terdiri dari anggota Kodim lima orang, Marinir tujuh orang, Polisi tiga orang, masyarakat 17 orang, petugas santel tiga orang, petugas teknis SSB dua orang, pegawai Distrik Supiori Barat dua orang, dan ABK 10 orang. Mereka saat ini sedang berada di Desa Sawendi, Distrik Kepulauan Aruri.
“Tidak ada korban jiwa. Penumpang yang ada di atas kapal sebanyak 49 orang selamat. Kotak suara juga aman. Logistik untuk Pulau Mapia sendiri sebanyak 119 surat suara dan untuk Pulau Meosbefondi 346 surat suara,”
ucapnya.
Ia menambahkan, kapal SAR sudah berada di Desa Sawendi untuk evakuasi dan rencana membawa kotak suara ke Pulau Mapia dan Pulau Meosbefondi.
“Namun info terakhir, kotak suara di bawa ke Supiori dengan personil karena kapal SAR Biak 1 balik ke Biak dan tidak mau ke Pulau Mapia karena cuaca tidak mendukung, sehingga salah satu anggota KPUD, Bapak Rumbekwan akan melaporkan ini ke pusat untuk minta waktu pemilihan tunda,”
Kami menyampaikan kepada rakyat West Papua dan seluruh anggota dan pengurus KNPB dimana saja berada, bahwa menghadapi Pemilihan Umum Indonesia, Pemilihan Gubernur Indonesia, Bupati Indonesia atau DPR Indonesia diatas tanah Papua, KNPB telah menyatakan sikap tegas bahwa:
1. Keberadaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia dan semua agenda kolonial Indonesia diatas tanah Papua, termasuk pemilihan-pemilihan kepala daerah (Gubernur, Bupati atau DPRD/P) adalah sesuatu yang illegal dan merupakan bagian dari praktek penjajahan itu sendiri.
2. Hak politik rakyat West Papua belum sah dan berlaku dalam pemilihan jabatan politik kolonial Indonesia diatas tanah Papua, sebab status politik wilayah Papua Barat dalam NKRI belum final, dimana hak politik orang Papua dalam Pepera 1969 dimanipulasi, digadai, dan dicederai dalam rekaya pelaksanaan prinsip one man one vote.
3. Praktek berdemokrasi Indonesia dalam Pemilu, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati atau DPRP/P yang sangat sarat dengan nafsu atau ambisi kedudukan, kehormatan dan uang adalah suatu pembodohan dan penghancuran terhadap tatanan nilai-nilai adat dan budaya melanesia. Malpraktek penyelenggaraan Pemilu Indonesia di West Papua telah berdampak pada hancurnya rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan serta solidaritas bangsa Papua dalam hidup dan perjuangannya.
4. Apapun kebijakan Indonesia di West Papua, dan sebagus apapun visi dan misi dari antek-antek kolonial yang menjadi kandidat Gubernur, Bupati atau DPRP/D yakinlah bahwa itu hanyalah retorika, itu hanyalah utopis atau sesuatu yang mustahil terwujud. Sebab, ada nubuat: “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).
5. Setiap orang Papua yang ikut aktif dalam segala kebijakan kolonial Indonesia (termasuk Pilkada), bagi Indonesia dan di mata dunia adalah bukti loyalitas bangsa Papua terhadap kolonial Indonesia. Hal tersebut, tanpa disadari, akan mematikan semangat perjuangan dan simpati internasional terhadap perjuangan banga Papua Barat untuk bebas dari kungkungan negara kolonial Indonesia.
Berdasar pada alasan-alasan tersebut diatas, dan demi kehormatan identitas, martabat dan harga diri bangsa Papua Barat, dan demi perjuangan yang mulia, kami menyatakan dengan tegas kepada rakyat dan anggota KNPB bahwa:
1. Rakyat West Papua, dan seluruh anggota KNPB tidak terlibat untuk memilih dan ikut menyukseskan Pemilihan Gubernur Indonesia, Bupati Indonesia atau DPR Indonesia diatas tanah Papua.
2. Rakyat West Papua, anggota KNPB dan para antek-antek kolonial yang menjadi calon Pilkada agar berhenti menjadikan perjuangan Papua Merdeka atau organisasi KNPB atau organisasi perjuangan lain sebagai alat tawar menawar atau bahan jualan untuk kepentingan pribadi, kelompok dan atau untuk mendulang suara rakyat yang sedang tertindas.
3. Bila ada anggota atau pengurus KNPB yang terlibat dan melakukan hal-hal tersebut diatas, maka pengurus Pusat KNPB akan memperlakukan sikap tegas sesuai prinsip-prinsip organisasi yang berlaku.
Demikian surat himbauan dan seruan ini dibuat sebagai perhatian bersama demi mempertahankan nilai dan harga diri perjuangan bangsa Papua.
“Kita Harus Mengakhiri
Port Numbay, 13 Januari 2013
Hormat kami,
Victor F. Yeimo
Ketua Umum KNPB
Ones Suhuniap
Sekretaris Umum
Tembusan Yth:
1. Ketua Parlemen Nasional West Papua [PNWP], di Penjara Kolonial Indonesia Abepura
2. Panglima-Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPN.PB] di Setiap Markas
3. Benny Wenda, Koordinator Diplomat Internasional di London, Inggris
Jayapura — Salah satu calon bupati dari Kabupaten Puncak, Papua, Willem Wandik berharap agar mahasiswa asal kabupaten ini dan masyarakat Kabupaten Puncak mendukung komunikasi politik yang damai dan cinta kasih sebagaimana pesan natal tahun ini.
Sehingga, Willem berharap, insiden Juli 2011, menjadi pelajaran bagi warga asal Kabupaten Puncak untuk berpolitik secara dewasa dan damai.
“Konflik Juli 2011 menjadi pelajaran bagi kami. Kita harapkan berpolitik secara dewasa dan damai,”
katanya ke tabloidjubi.com, ahad (23/12), di Waena, Kota Jayapura, Papua.
Pada Minggu, 31 Juli 2011 lalu, terjadi konflik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak. Tujuh belas tewas dan puluhan luka-luka. Selain itu, beberapa rumah dibakar akibat amukan massa pendukung dari para kandidat.
Menurut dia, dalam percaturan politik, sudah pasti ada yang kalah dan menang. Karena itu, perlu dihadapi dan diterima secara dewasa. Apalagi, lanjut dia, sebagaimana pesan natal tahun ini, yaitu mengutamakan cinta kasih.
Kepada mahasiswa, Wandik berharap agar mendoakan situasi yang kondusif dalam Pilkada Kabupaten Puncak, 29 Januari 2013 mendatang.
Selain itu, Wandik mengharapkan dukungan gereja dan semua elemen masyarakat di kabupaten itu sehingga insiden akhir Juli 2011 tidak terjadi lagi. (Jubi/Timoteus Marten)
Jayapura – Tahapan Politik Papua, Filep Karma, Buctar Tabuni, Jafray Murib, Forkorus Yaboisembut, Selfius Bobii, Edison Waromi, Agus Krarr, Dani Kogoya, Yusak Pakage, Darius Kogoya, Timur Wakerkwa dan kawan-kawan menyuruhkan kepada seluruh rakyat Papua untuk memboikot Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua yang dijadwalkan 29 Januari 2013 mendatang.
Seruan yang disampaikan kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (21/12) itu berisi empat poin. Poin pertama seruan berbunyi,
“Jangan ikut memperpanjang penjajahan, penderitaan dan pembunuhan di atas tanah Papua dengan mengikuti pemilihan gubernur/wakil gubernur provinsi Papua”.
Pada poin kedua mereka mengatakan, jika pemilihan gubernur/wakil gagal, maka kita akan minta referendum.
Selanjutnya, pada poin ketiga mereka sampaikan ucapakan terima kasih kepada rakyat Papua.
“Terimakasih atas dukungannya. Tuhan pencipta alam raya memberkati kitong semua,”
kata mereka.
Seruan yang poin empat ditutup dengan pernyataan singkat, ‘Bangsa Papua merdeka!’ itu disampaikan kepada semua orang yang tinggal di hidup di Papua.
“Kepada semua sodara kami yang non Papua, semua sodara kami yang asli Papua serta semua sodara kami yang darah campuran, yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan dan sungguh mencintai rakyat bangsa Papua – tanah Papua,”
tulis mereka.
Dikethui, Philip Karma adalah pegawai di Kantor Gubernur Papua dan Yusak adalah mahasiswa Universitas Cenderawasih, Jayapura. Mereka diajukan ke pengadilan karena memobilisasi massa untuk menaikkan bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, 1 Desember 2004. Pengibaran ini dilakukan untuk memperingati HUT ke-43 Organisasi Papua Merdeka.
Sementara, Yoboisembut, Edison Waromi, Dominikus Sorabut, Agust Kraar, dan Selpius Bobbi dianggap terbukti bersalah mendirikan negara dalam negara, saat kongres Papua III di lapangan Zakeus, Abepura, 16-19 Oktober 2011 lalu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, beranggotakan lima orang yang diketuai Jack Oktavianus, Jumat (16/3), akhirnya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada lima orang tersebut.
Lalu, Ketua Parlemen Nasional Papua Barat, Buchtar Tabuni divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Klas IA Kota Jayapura, Selasa (25/9) lalu. Buchtar dinyatakan bersalah terlibat perusakan kantor Lembaga Pemasyarakatan Abepura, 3 Desember 2010.
Buchtar Tabuni juga pernah dipenjarakan selama 3 tahun karena ia dianggap tokoh yang mengkoordinir puluhan ribu orang Papua pada berbagai aksi untuk menuntut referendum. Puncaknya ia ditangkap pada aksi demonstrasi damai di Jayapura untuk mendukung peluncuranInternational Parlementarians for West Papua ( IPWP). (MS)
JAYAPURA- Ketua Umum Barisan Merah Putih Papua yang juga Ketua Lembaga
Location of West Papua in Indonesia (Photo credit: Wikipedia)
Masyarakat Adat, LMA Kabupaten Jayapura, Ramses Ohee menyatakan, masalah keamanan di Tanah Papua menjadi hal yang nomor satu dan utama. Pasalnya, tanpa keamanan, proses pembangunan tidak bisa berjalan, termasuk pesta demokrasi yaitu Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur yang akan segera di laksanakan.
“ Saya harap kita perlu membuat suatu kesepakatan yang benar- benar menjamin seluruh kehidupan masyarakat di seluruh Tanah Papua, dari segi Keamanan, Keamanan kita utamakan, dan nomor satukan, karena masa depan Papua harus dibangun di atas hati yang damai dan penuh sukacita setiap insan Indonesia yang berdomisili di Provinsi Papua. Jadi kita bertanggung jawab semua, baik Pemerintah, Pihak Adat, pihak Agama, bersama sama dengan lembaga perwakilannya, termasuk eksekutif dan legislatif .
“Demikian juga Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga kultur Adat di Tanah Papua ini harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Papua,”
ungkap RamsesOhee dalam Jumpa Pers di kediamannya di Waena, Selasa ( 18/12/2012)
Ramses Ohee mengungkapkan, Ia sangat mengharapkan, semua kandidat gubernur dan wakil gubernur yang lolos dan tidak lolos tetap mereka itu sebagai Putra bangsa asal Papua dan insan bangsa Indonesia ini yang bertanggung jawab terhadap amanat bangsa, mulai dari daerah kita sendiri yakni Provinsi Papua. Kita bersama sama bertanggung jawab karena kandidat sebagai Anak Adat di Tanah Papua yang calonkan diri sebagai pimpinan kepala daerah di Provinsi Papua ini. “ Saya harap, anda pergunakan hak pilih seluruh rakyat Indonesia yang ada di Papua ini, dalam melaksanakan anda punya rencana dan tekat untuk merebut kursi nomor satu dan nomor dua,”katanya. Ia mengajak baik kandidat dan seluruh masyarakat Papua sebagai yang memilih dan kandidat sebagai yang dipilih wajib menjaga keamanan dan damai hinga waktu pelaksanaan Pilgub.
Ketika ditanya terkait sinyal sinyal yang menyatakan Pilgub nanti, Papua tidak aman, namun hal ini tak ditanggapinya, Ramses Ohee justru menyatakan, dalam sebuah pertarungan seperti pertandingan bola kaki, ada kalah dan ada menang, fakta yang kalah juga biasa tak menerima kekalahan, hal sama juga terjadi dalam pelaksanaan Pilkada gubernur, dari antara kandidat yang maju pasti ada kalah dan ada menang.
“Dalam rangka itu saya sebagai orang tua dalam kesempatan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat dan kandidat untuk sama sama berjabat tangan dalam membuat suatu kesepakatan entah orang tua, orang muda, lembaga perwakilan dan semua yang ada termasuk Pemerintah,
sipil, tentara, Polri, harus kita pegang tangan buat satu kesepakatan bahwa kita mampu mengamankan Provinsi Papua atau Tanah Papua ini sebagai bagian dari NKRI,”harapnya.
Dikatakan, jangan sampai rasa ketidakamanan nantinya menjadi cerita tentang Papua di seluruh negara republik ini. “ Itu yang saya harapkan,”
ungkap Ramses
Ketika ditanya juga sehubungan dengan persaingan antar kandidat yang berpeluang konflik, ia mengungkapkan, “ saya mau berpesan kepada semua masyarakat di Tanah Papua, saya tidak mau lihat ada orang Papua saling membunuh, baik mereka yang berasal dari gunung maupun lembah, tidak, saya bicara ini bahwa tidak ada pertikaian dihari Natal ini, semua dibuang, kita mengakui bahwa kita ada disatu pulau yang namanya Papua, saat ini diPapua ada dua kamar, Papua dan Papua Barat, sekarang kita mau laksanakan Pilkada di kamar yang satu ini, maka semua penghuni di kamar ini saya harapkan, berdamai satu sama lain, lalu laksanakan satu kepentingan bersama yaitu perlu ada pemimpin di Provinsi Papua.
Kita harus sadar bahwa masyarakat harus dibimbing oleh seorang pemimpin dalam kasih sayang Tuhan yang kita utus, namun Tuhan juga bekerja untuk seorang itu, kita yakin, karena Papua khusus di provinsi ini, saya harap tidak boleh hasut menghasut, antara Partai, kandidat, atau siapapun kandidat bukan milik parpol melainkan mereka milik rakyat Papua. Semua kandidat juga diminta untuk menjaga keamaan diantara pasangan kandidat masing masing. (Ven/nls/don/l03)
Jayapura —- Ketua Barisan Merah Putih yang juga Ondoafi Waena, Kota Jayapura, Ramses Ohee mengimbau semua pihak baik masyarakat sipil, adat, organisasi, paguyuban dan TNI/POLRI untuk bahu-membahu menjaga keamanan di Papua menjelang pemilihan gubernur Papua, Januari 2013.
“Saya himbau kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga Papua agar tetap aman dan damai,”
kata Ramses di hadapan wartawan di Waena, Kota Jayapura, Selasa (18/12).
Menurut dia, calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua lolos verifikasi oleh KPU setempat merupakan putra terbaik Papua.
Dalam pertarungan politik di pemilihan gubernur (Pilgub) Papua periode ini, kata dia, harus ada yang menang dan kalah. Karena itu, menurut dia, wajar jika ada yang kalah.
“Saya kira mungin belum waktunya bagi yang kalah, tetapi masih ada periode yang akan datang dan hal itu bisa dilakukan lagi,”
ujar Ramses.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada pekan kemarin menetapkan enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing dalam pilgub Papua 2013.
Jayapura — Akibat tidak lolos verifikasi, pasangan Barnabas Suebu-Jhon Tabo (Bas-Jon) akan menggungat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua atas Keputusan KPU Nomor: 466/P/SET-KPU/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012.
Dimana pasangan Bas-jon tidak lolos dalam verifikasi karena tidak mencapai 15 persen dukungan partai, padahal dari catatan pasangan Bas-Jon, mereka didukung oleh Partai PBR, Partai Kedaulatan, PPRN, PPPI, PAN, dan PNI- Marhaenis yang telah memiliki lebih dari 15 persen.
“Setelah kami membaca dan meneliti keputusan KPU tersebut, kami menilai bahwa alasan yang menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan demikian adalah tidak benar dan bertentangan dengan hukum. Keputusan KPU tidak saja merupakan keputusan yang sangat tidak adil, arogan, sewenang-wenang, menginjak-nginjak kebenaran dan keadilan, konstitusi dan/atau semua perundang-undangan yang terkait, tetapi juga semua keputusan Pengadilan atau Mahkamah yang terkait, hak-hak asasi manusia, serta hak-hak konstitusional warga negara RI,”
kata Barnabas Suebu kepada wartawan, di Hotel Swissbell Jayapura, Jumat (14/12).
Menurut dia, keputusan KPU Papua tersebut, tidak saja merupakan pelanggaran hukum berat, tetapi juga menciderai harkat dan martabat serta kehormatan KPU itu sendiri sebagai lembaga yang netral, tidak memihak, dan wajib menegakkan konstitusi dan semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Oleh karena itu, demi kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum, kami akan menempuh jalur hukum menggugat KPU Provinsi Papua pada lembaga peradilan yang berwenang,”
tandasnya.
Walaupun keputusan tersebut sangat disesalkan, ujar Barnabas Suebu, dirinya meminta kepada seluruh rakyat Papua, khususnya seluruh jajaran tim kampanye, jajaran partai koalisi pendukung, serta seluruh simpatisan bakal pasangan calon “BasJohn” agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sekali lagi kami serukan agar bersabar menunggu sampai proses hukum yang ditempuh melalui peradilan selesai dengan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”
ujarnya.
Dia menilai, keputusan KPU akan berakibat pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi kian tertunda waktu pelaksanaannya.
“Kita akan terus berjuang menempuh jalan damai hanya dengan satu niat untuk sebuah kebenaran. Kita akan terus berjuang sampai kebenaran itu bersinar kembali di bumi Papua. Kita percaya, kebenaran tidak akan pernah mati, dibunuh oleh siapapun dan dengan kekuatan apapun. Kebenaran yang dikubur sekalipun, pasti akan bangkit dan bersinar kembali pada waktunya,”
JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua( MRP) sejak Senin( 10/12) mulai melakukan klarifikasi sehubungan dengan dua berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diserahkan langsung Ketua KPU Provinsi Papua Benny Sweny ke MRP. Dengan penyerahan berkas ke MRP, maka MRP langsung mengelar Sidang Pleno Senin Sore. Sidang lanjutan klarifikasi keaslian kedua bakal calon sebagai orang asli Papua, berlangsung sangat alot.
Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan, sesuai jadwal KPU, sebenarnya hari Jumat kemarin KPU menyerahkan dokumen persyaratan yang telah diverifikasi oleh KPU untuk diklarifikasi MRP terkait keaslian calon sebagai orang asli Papua. Tetapi karena hampir semua anggota MRP berda di luar daerah maka berkas persyaratan bakal calon baru diserahkan pada Senin (10/12) dari KPU ke MRP. Setelah menerima berkas MRP langsung kerja maraton dari pimpinan MRP ke Pokja masing masing untuk dibahas empat calon, dua pasangan itu.
Dari keempat calon dua pasangan itu memang melalui pembahasan yang sangat sangat alot, tarik menarik, hingga pada tingkat tak bisa mengambil keputusan karena antara anggota MRP sendiri saling menahan argumen masing masing hingga klarifikasi berlanjut hingga jauh malam pukul 23.00 WITdalam pembahasan klarifikasi tingkat Pokja. “Setelah penyampaian pandangan masing masing Pokja dilanjutkan dalam pleno Selasa( 11/12),” ujar Murib kepada Bintang Papua, Selasa( 11/11) di ruang kerjanya. Dari pantauan Bintang Papua memang demikian pembahasan dalam tingkat pleno seluruh anggota MRP memang berjalan sangat alot, masing masing dengan argumennya sendiri.
Hingga Selasa( 11/11) pagi, MRP kembali melanjutkan klarifikasinya dengan agenda berikutnya yakni pengesahan empat bakal calon ini. Sebelum melakukan penetapan dan mengambil keputusan terkait pertimbangan dan persetujuan MRP. Dari masing masing Pokja itu masih terus berjalan alot, masing maisng Pokja saling mempertahankan argumen dengan pandangan masing masing. Pokja Adat MRP dalam pembahasan menolak bakal calon wakil Gubernur Jhon Tabo. Menurut pendapat anggota Pokja Adat, Jhon Tabo itu berdarah campuran, ayahnya seorang Suku Toraja dan Ibunya memang orang asli Papua bermarga Kogoya.
Sementara Pokja Agama juga demikian menolak calon wakil Gubernur Jhon Tabo terkait dengan berkas persyaratan riwayat hidup Jhon Tabo yang dianggap cacat karena berkasnya tidak dilegalisir oleh KPU. Berkas yang dianggap cacat itu adalah dokumen yang DP 10 KW KPU yang dikirim ke MRP berbeda dengan kandidat lain terutama Jhon Tabo dimana Jhon Tabo tertulis BB 10 KWK kemudian Bas dan pasangan lainnya itu juga sangat berbeda. Dengan fakta itu maka MRP Pokja Agama menolak pasangan Bas- Jhon untuk diberi pertimbangan dan persetujuan.
Sedangkan Pokja Adat lanjut Murib, juga menolak karena darah campuran Toraja ada pada diri Jhon Tabo. Namun dalam sidang pleno Klarifikasi keaslian kempat calon tersebut mendapat tanggapan mengabaikan oleh Pokja Perempuan MRP. Pokja Perempuan MRP bersih keras bahwa apapun dia calon gubernur dan wakil gubernur Papua bila dia lahir dari rahim perempuan Papua maka dia adalah orang asli Papua. Pendapat Pokja Perempuan yang mendapat pro juga dari MRP terkait Perdasus Nomor 6 Pasal 3 yakni yang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah orang asli Papua, ras melanesia dimana ayah dan ibunya harus orang asli Papua.
Tetapi Pokja Perempuan kata Murib, tidak tahu masuk angin apa sehingga mereka meloloskan Jhon Tabo, hal itu menujukkan bahwa di MRP sendiri itu belang belang, karena Pokja Adat sendiri bersifat menolak dengan orang yang memang dianggap berdarah campuran, bukan orang asli Papua. Sedangkan Pokja Agama seleksi berkas dokumen dokumen yang disampaikan KPU kepada MRP itu tidak sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam undang undang 21 Perdasus No 6 itu.
Oleh karena itu lanjut Murib, hasil klarifikasi yang dilakukan MRP ada tiga versi terhadap putusan ini. Maka MRP akan kembalikan kepada KPU versi ini, nanti KPUlah yang akan melihat sendiri putusan MRP tersebut seperti apa sebab dalam hal ini, adat mewakili orang Papua dengan tegas menolak Jhin Tabo sebagai bakal Calon Wakil gubernur karena dia berdarah campuran, tegas Murib.
Lebih lanjut Murib menerangkan bahwa secara manusiawi MRP mencurigai ada indikasi indikasi apa hyang melatarbelakangi putusan dari Pokja masing masing, semnetara MRP telah memutuskan, salah satu produk yaitu Perdasus pasal 3 yang merupakan hasil produk MRP tetapi kami dari pihak Perempuan mengabaikan hal itu yakni menginjak injak apa yang telah di buat kami sendiri yang injak dan hal ini dilakukan oleh Pokja Perempuan.
Murib mengatakan, waktu yang diberikan KPU kepada MRP untuk melakukan klarifikasi itu sangat singkat dan tidak cukub hanya dua hari, itu sangat penting, bahkan tujuh hari juga tidak cukub untuk MRP lakukan klarifikasi sesuai dengan dokumen riwayat hidup dan dokumen yang disampikan juga dianggap keliru dan kami kembalikan, itu sikap dari Pokja Adat, namun Adat tegas dari empat calon, Jhon Tabo bkan Orang Asli Papua sehingga kami menolak, tegas Murib.( Ven/don/l03)
Ketua FPNSPKP, Zakeus Wakerkwa, S.Sos yang didampingi Sekretaris, Aponi Kilungga, SE saat diwawan- carai.
Jayapura – Ketenangan masyarakat Kabupaten Puncak yang sedang menanti penyelesaian konflik, yaitu bayar kepala (pembayaran denda), pasca konflik Pemilukada yang menelan puluhan korban jiwa, kini terusik lagi. Ini menyusul adanya informasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nas Labene sesuai putusan No 17/DKPP-PKE-1/2012 tertanggal 21 November 2012.
Forum PNS Peduli Kabupaten Puncak (FPNSPKP) yang selama ini terus mengkritisi Kepemimpinan di Kabupaten Puncak, angkat bicara soal PAW Ketua KPU Puncak tersebut.
Forum ini, menilai pergantian Ketua KPU Puncak ini menjadi ancaman baru di Kabupaten Puncak. Soalnya, pergantian itu jelas mengundang kekecewaan masyarakat Puncak yang saat ini sedang menunggu penyelesaian pembayaran kepala.
“Masalah lama belum beres, kini kasus baru muncul lagi. Ini jelas membuat masalah di Puncak kian rumit, sementara Pilgub maupun Pemilukada Kabupaten Puncak sudah semakin dekat,”
jelas Ketua FPNSPKP, Zakeus Wakerkwa.S.S.os yang didampingi Sekretaris FPNSSPKP, Aponi Kilungga, SE kepada Bintang Papua di Abepura, Minggu (25/11).
Dijelaskan, PAW Ketua KPU Puncak ini menimbulkan tanda tanya besar, selain dilakukan disaat tahapan sudah mulai jalan, juga pergantian dilakukan hanya untuk ketua saja yakni Nas Labene.
“Harusnya kalau ganti, termasuk juga 4 anggota, karena itu satu paket, jika hanya ketua, ini menyisahkan tanda tanya besar ada apa di balik PAW ini,”
katnya penuh tanya. Dikatakan, PAW Ketua KPU dengan alasan diduga terlibat kepengurusan Partai Damai Sejahtera (PDS) dan tidak memenuhi syarat domisili, maka jelas ini alasannya klasik dan terkesan dibuat-buat.
“Nah, perta nyaannya, mengapa tak digugurkan saat verifikasi awal oleh KPU Provinsi, padahal saat itu banyak calon yang layak. Jika sekarang baru dijadikan alasan PAW Ketua KPU berarti ini ada kepentingan siapa lagi, dan KPU Papua harus bertanggung jawab dan jelih melihat ini,”
katanya.
KPU Papua diminta lebih teliti melihat PAW ini, jangan ada masalah baru lagi, kasihan rakyat dikorbankan. Begitu juga pemerintah pusat, jangan hanya lempar masalah ke Puncak, setelah itu diam tanpa solusi, akhirnya masyarakat jadi korban. Contohnya, adanya dualisme dukungan Parpol yang memicu konflik di Puncak, pusat hanya lempar masalah, tak ada solusi, lalu masyarakat yang bentrok.
“Ini jangan sampai terulang lagi, masyarakat Puncak sudah sangat butuh kedamaian, terutama menjelang Natal 2012,”
jelasnya.
Karena itu, Forum ini menawarkan dua alternatif supaya hal ini tidak menimbulkan persoalan baru. Pertama, biarkan Ketua KPU yang ada tetap menyelesaikan tugas-tugasnya menuntaskan Pilgub maupun Pemilukada Puncak. Kedua, jika mau di PAW sekalian 4 anggotanya. Penggantinya diambil dari calon-calon KPU yang memenuhi syarakat sebelumnya.
Namun menurut keduanya, PAW Ketua KPU Puncak yang berpotensi menimbulkan masalah baru ini, tak lepas dari kepemimpinan Caretaker Bupati Puncak Drs. James W Maniagasi yang dianggap gagal melaksanakan tugas yang diamanatkan, yakni menyelesaikan konflik dan menfasilitasi penyelenggaraan Pilgub dan pemilihan Bupati definitif.
“Kalau caretaker selalu berada di tempat tugas melakukan kordinasi yang baik dengan semua komponen, masalah PAW Ketua KPU ini jelas tidak terjadi, tapi kita lihat sendiri Caretaker tidak pernah di Puncak. Sudah 8 bulan dilantik, baru 5 kali ke Puncak. Dia lebih memilih habiskan waktu di Jayapura-Jakarta. Jadi bukannya menyelesaikan masalah, tapi membuat persoalan baru. Sebagai staf juga kami kecewa karena terpaksa kerja terpencar dimana-mana ,”
kata keduanya prihatin.
Dan terbuktinya, Penjabat Gubernur sebelumnya sudah pernah menegur Caretaker beberapa kali untuk ke tempat tugas, namun tidak diindahkan. Sambil menambahkan Forum PNS ini tidak punya kepentingan apa-apa, selain hanya mengkritisi kebijakan pemerintahan Puncak yang tidak jalan sebagaimana mestinya.
Untuk itu, Caretaker Gubernur Provinsi Papua yang baru drh. Constan Karma diminta segera mengganti Caretaker Kabupaten Puncak , Drs. James W Maniagasi, yang sejak awal dianggap bermasalah. Dalam hal ini Gubernur harus meninlanjuti hasil Putusan PTUN Jakarta Timur, No: 87/6/2012/PTUN-JKT tertanggal 2 Agustus 2012, tentang Perkara Surat Klarifikasi Pengangkatan, Drs James W Maniagasi sebagai Caretaker Bupati Puncak. Sebab putusan PTUN itu sudah jelas membatalkan Caretaker Bupati Puncak, lantaran terbukti bermasalah yaitu sudah pensiun dari PNS.
“ Selaku mantan Sekda, Bapak Constan Karma tahu masalah Puncak,dari a-z beliau tahu, begitu juga yang berhubungan masalah hukum.”
jelas Ketua Forum PNS Peduli Kabupaten Puncak , Zakeus Wakerkwa.S.S.os, kepada Bintang Papua, Sabtu (17/11), di Abepura. (don/don/l03)