
JAYAPURA- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengingatkan kembali, Provinsi Papua sampai saat ini belum memiliki Gubernur definitif hingga hampir delapan bulan ini. Namun demikian amar putusan MK yang menyatakan KPU tetap mengakomodir ke 7 pasangan Bakal calon gubernur yang telah melalui tahap verifikasi di DPRP maupun MRP, dan KPU diberikan wewenang membuka kembali pendaftaran calon gubernur tahap II.
Dengan dibukanya kembali pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode II ini, maka setelah melalui verifikasi di KPU selanjutnya untuk memberikan pertimbangan sehubungan dengan keaslian calon sebagai orang Papua sesuai amat undang undang Otsus dan Perdasus, maka MRP akan memberikan pertimbangan. “ Untuk itu MRP sudah siap untuk bekerja memberikan pertimbangan itu,” ungkap Murib di Kantor MRP, Senin( 12/11/2012) sore kemarin.
Menurutnya, MRP menghargai dan mengakui seluruh proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahap II yang sementara dilakukan KPU. Namun ia mengingatkan dalam melakukan klarifikasi terkait keaslian calon, MRP menolak segala intervensi Partai Politik dan melakukan klarifikasi secara independen dan akan memutuskan siapa bakal calon yang asli Papua maupun yang bukan asli Papua sesuai kriteria yang berlaku sebagaimana tupoksi MRP dimana klarifiksi sama juga dilakukan pada tahapan klarifikasi calon sebelumnya. Murib menegaskan, selain tidak menerima intervensi dari luar, MRP berpedoman bahwa klarifikasi yang dilakukan tetap mengarah pada keaslian orang Papua, yakni, garis turunan ayah maupun ibunya adalah orang asli Papua, sekalipun ada nenek moyangnya, ayahnya tidak berdarah asli Papua, maka hal itu ditolak karena merupakan komitmen MRP.
Ketika Murib ditanya, apakah MRP akan memberikan klarifikasi dan pertimbangannya kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Basnabas Suebu dan John Tabo (Bas-John), ia menegaskan, klarifikasi terhadap pasangan ini tetap dilakukan, termasuk mencari tahu siapa ayah dan ibu kandung dari Bakal Calon Wakil Gubernur Jhon Tabo sesungguhnya. “Untuk melacak itu MRP punya cara sendiri yang tak bisa diintervensi pihak manapun untuk memberikan pertimbangan soal keaslian calon,” tegas Murib kepada Wartawan. (Ven/don/l03)
Rabu, 14 November 2012 08:17, Binpa