Willem Wandik : Utamakan Cinta dan Politik yang Dewasa

GEDSC DIGITAL CAMERA

Jayapura — Salah satu calon bupati dari Kabupaten Puncak, Papua, Willem Wandik berharap agar mahasiswa asal kabupaten ini dan masyarakat Kabupaten Puncak mendukung komunikasi politik yang damai dan cinta kasih sebagaimana pesan natal tahun ini.

Sehingga, Willem berharap, insiden Juli 2011, menjadi pelajaran bagi warga asal Kabupaten Puncak untuk berpolitik secara dewasa dan damai.

“Konflik Juli 2011 menjadi pelajaran bagi kami. Kita harapkan berpolitik secara dewasa dan damai,”

katanya ke tabloidjubi.com, ahad (23/12), di Waena, Kota Jayapura, Papua.

Pada Minggu, 31 Juli 2011 lalu, terjadi konflik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak. Tujuh belas tewas dan puluhan luka-luka. Selain itu, beberapa rumah dibakar akibat amukan massa pendukung dari para kandidat.

Menurut dia, dalam percaturan politik, sudah pasti ada yang kalah dan menang. Karena itu, perlu dihadapi dan diterima secara dewasa. Apalagi, lanjut dia, sebagaimana pesan natal tahun ini, yaitu mengutamakan cinta kasih.

Kepada mahasiswa, Wandik berharap agar mendoakan situasi yang kondusif dalam Pilkada Kabupaten Puncak, 29 Januari 2013 mendatang.

Selain itu, Wandik mengharapkan dukungan gereja dan semua elemen masyarakat di kabupaten itu sehingga insiden akhir Juli 2011 tidak terjadi lagi. (Jubi/Timoteus Marten)

Monday, December 24th, 2012 | 14:39:51, TJ

Diaz G : Evaluasi Otsus dan Pemekaran Bukan Hal Utama

Jayapura — Evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Papua Diaz  Gwijangge bukanlah hal yang utama. Namun masalah konflik dan kekerasan di Papua yang hingga kini belum terselesaikan, itulah yang harus menjadi prioritas.

“Evaluasi Otsus dan pemekaran serta lainnya, itu bagian kecil. Itu bukan hal yang utama. Otsus kan diberikan saat masyarakat Papua minta merdeka, tapi saat dana turun justru pejabat yang nikmati dan rakyat tetap jadi korban. Jadi apa yang mau dievaluasi dari Otsus? Evaluasi Otsus dan pemekaran bukanlah hal yang utama, masalah Papua itulah yang penting untuk diselesaikan,” kata Diaz  Gwijangge kepada tabloidjubi.com, Jumat malam (21/12).

Diaz dengan tegas mengatakan, yang paling utama harus dilakukan adalah mengevaluasi pokok masalah yang ada di Papua. “Seperti konflik dan kekerasan yang mengorbankan berbagai pihak. Tidak hanya orang Papua, tapi juga TNI/Polri dan pendatang, sehingga terjadi pelanggaran HAM. Otsus sudah diberikan lalu kenapa masih terjadi seperti itu. Itulah pokok masalah yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Selain menyelesaikan masalah Papua lanjut Diaz, hal yang harus segera dituntaskan adalah Pilkada Papua yang hingga kini belum tuntas. Mendagri harusnya mendorong dan menuntaskan Pilakada Papua serta Pilkada beberapa kabupaten yang ada di Papua seperti Puncak dan Mamberamo Tengah.

“Dia harus selalu mengontrol itu. Apalagi Papua di Papua potensi konfliknya cukup sensitif. Namun yang terjadi saat ini seolah ada proses pembiaran untuk masalah Papua. Mendagri harus bertanggungjawab atas korban yang berjatuhan di Kabupaten Puncak akibat Pilkada lalu. Karena secara struktural dialah orang pertama yang bertanggungjawab dalam penanganan birokrasi pemerintahan dalam negeri,” tandas Diaz Gwijangge. (Jubi/Arjuna)

Saturday, December 22nd, 2012 | 14:35:59, TJ

Dewan Harus Kerjasama Dengan LMA

Merauke —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke diminta melakukan kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, agar mereka dapat memberikan pemahaman secara baik kepada masyarakat, terkait pemanfaatan pohon kelapa yang sebenarnya. Karena  yang terjadi selama ini, pohon kelapa telah disalahgunakan dengan menyadap sagero untuk diproduksi menjadi miras lokal.

Salah seorang Tokoh Pemuda Marind, Robert Balagaize saat dialog untuk penggodokan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu mengungkapkan, fungsi dan manfaat pohon kelapa telah disalahgunakan.

Para  pendahulu yang mewariskannya, tidak pernah menghendaki agar pohon kelapa digantung dengan jerigen.

“Generasi sekarang yang telah menyalahgunakan dengan memberikan kepada orang lain untuk menyadap sagero. Setelah itu, sagero dimasak dan diproduksi miras lokal, dibeli kembali. Saya kira harus segera dilakukan penertiban dan perlunya suatu sanksi tegas yang diberikan oleh LMA,”

ujarnya.

Selama ini, jelas dia, orang selalu beranggapan jika salah satu pendapatan untuk menopang hidup adalah dengan menjual miras.

“Itu tidak benar dan justru dengan cara seperti demikian, akan menyusahkan banyak orang. Angka kriminalitas bakal meningkat pula jika miras lokal tidak ditertibkan mulai dari sekarang,”

katanya.(Jubi/Ans)

Thursday, December 20th, 2012 | 18:42:24, TJ

Pdt. Socratez Sofyan Yoman Akan Kembali Luncurkan Buku

Jakarta –– Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Pdt. Duma Socratez Sofyan Yoman siang ini, Selasa (18/12), dikabarkan akan meluncurkan dua buku barunya yang berjudul,

“Otonomi Khusus Papua Telah Gagal” dan “Saya Bukan Bangsa Budak”.

Acara peluncuran buku ini terselenggara atas kerja sama dirinya dengan Komnas HAM RI. Menurut Yoman, setelah dilakukan acara peluncuran di Jakarta,  rencananya akan dilangsungkan juga di Papua dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Buku ini menggambarkan tentang indicator-indikator kegagalan Otonomi Khusus di tanah Papua, salah satu indicator terbaru adalah penembakan aktivis KNPB di Wamena, aparat gagal melakukan pendekatan terhadap orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus,”

kata Yoman kepada media ini.

Adapun beberapa pemateri sekaligus penanggap yang hadir dalam acara peluncuran buku nanti; Prof. Tamrin Tomagola, Dr. Adriana Elizabeth, Yoris Rahweyai, Poengky Indarti, serta salah satu komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Rencananya, acara peluncuran buku ini akan dilangsungkan sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Komnas HAM RI, jalan Latuharhary, No. 48, Menteng, Jakarta Pusat.

OKTOVIANUS POGAU

December 18, 2012, SP

Costant Karma : Tak Benar Dana Otsus Papua Rp39 Triliun

Jayapura —Penjabat Gubernur Provinsi Papua Constant Karma menegaskan, tidak benar jika ada anggapan yang mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua adalah sebesar Rp39 triliun. Pasalnya, dana Otsus untuk Papua pada 2013 sebesar Rp4,3 triliun.

“Banyak orang di Indonesia yang salah tanggap mengenai dana Otsus untuk Papua. Saya tegaskan, dana Otsus tahun 2013 untuk Papua hanya sebesar Rp4,3 triliun bukan Rp39 triliun lebih. Kita tak tahu dari 2011 lalu ada semacam pendapat di Indonesia, dana Otsus untuk Papua sangat besar sekali, yakni Rp39 triliun lebih. Saya pikir-pikir yang mana ini. Jadi Rp4,3 triliun itu dana Otsus,”

tegas Gubernur Constan Karma kepada wartawan di ruang kerjanya, di Jayapura, Senin (17/12).

Dikatakannya, dana sebesar Rp39 trilun pada 2013 itu adalah dana untuk pemerintah daerah (Pemda) provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal.

“Ini perlu dijelaskan baik, sebab orang di provinsi lain bisa menilai dana Otsus untuk Papua besar sekali, padahal hanya 4,3 triliun untuk 2013,”

tambahnya.

Dia menjelaskan, dana Otsus sebesar Rp4,3 triliun itu pembagiannya 60 persen ke kabupaten/kota, 40 persen ke provinsi. Dan dana-dana yang turun ke kabupaten/kota ini ada rencana definitif yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk pelaksanaan daripada 60 persen dari Otsus.

“Yang penting adalah pandangan mengenai Otsus sebesar Rp39 triliun lebih itu dihilangkan dulu, karena itu tidak benar sama sekali,”

tandasnya.

Menyinggung soal adanya wacana dari Kementrian Dalam Negeri soal pembagian dana Otsus di Papua padahal kita sudah memiliki Pergub yang mengatur itu, kata Constan Karma, hal itu boleh-boleh saja.

“Mungkin para ahli bisa membuatnya lebih baik, saya pada dasarnya setuju saja. Itukan lebih bermanfaat, kalau sesuatu yang lebih detail kita masuk ngaturnya itukan lebih baik,”

katanya.

Saat ditanya apakah tidak takut jika ada interfensi dari pusat mengeani pembagian dana Otsus di Papua, ujar Gubernur, bisa saja dilihat oleh orang lain, belum mencapai seperti yang rakyat mau.

“Katakanlah belum mencapai kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka menginterfensi. Kalau ada pendapat para ahli kenapa tidak boleh,”

ujarnya. (Jubi/Alex)

Monday, December 17th, 2012 | 14:38:19, TJ

Tak Lolos Verifikasi, Pasangan Bas-Jon Akan Gugat KPU Papua

Jayapura  — Akibat tidak lolos verifikasi, pasangan Barnabas Suebu-Jhon Tabo (Bas-Jon) akan menggungat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua atas Keputusan KPU Nomor: 466/P/SET-KPU/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012.

Dimana pasangan Bas-jon tidak lolos dalam verifikasi karena tidak mencapai 15 persen dukungan partai, padahal dari catatan pasangan Bas-Jon, mereka didukung oleh Partai PBR, Partai Kedaulatan, PPRN, PPPI, PAN, dan PNI- Marhaenis yang telah memiliki lebih dari 15 persen.

“Setelah kami membaca dan meneliti keputusan KPU tersebut, kami menilai bahwa alasan yang menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan demikian adalah tidak benar dan bertentangan dengan hukum. Keputusan KPU tidak saja merupakan keputusan yang sangat tidak adil, arogan, sewenang-wenang, menginjak-nginjak kebenaran dan keadilan, konstitusi dan/atau semua perundang-undangan yang terkait, tetapi juga semua keputusan Pengadilan atau Mahkamah yang terkait, hak-hak asasi manusia, serta hak-hak konstitusional warga negara RI,”

kata Barnabas Suebu kepada wartawan, di Hotel Swissbell Jayapura, Jumat (14/12).

Menurut dia, keputusan KPU Papua tersebut, tidak saja merupakan pelanggaran hukum berat, tetapi juga menciderai harkat dan martabat serta kehormatan KPU itu sendiri sebagai lembaga yang netral, tidak memihak, dan wajib menegakkan konstitusi dan semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, demi kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum, kami akan menempuh jalur hukum menggugat KPU Provinsi Papua pada lembaga peradilan yang berwenang,”

tandasnya.

Walaupun keputusan tersebut sangat disesalkan, ujar Barnabas Suebu, dirinya meminta kepada seluruh rakyat Papua, khususnya seluruh jajaran tim kampanye, jajaran partai koalisi pendukung, serta seluruh simpatisan bakal pasangan calon “BasJohn” agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sekali lagi kami serukan agar bersabar menunggu sampai proses hukum yang ditempuh melalui peradilan selesai dengan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”

ujarnya.

Dia menilai, keputusan KPU akan berakibat pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi kian tertunda waktu pelaksanaannya.

“Kita akan terus berjuang menempuh jalan damai hanya dengan satu niat untuk sebuah kebenaran. Kita akan terus berjuang sampai kebenaran itu bersinar kembali di bumi Papua. Kita percaya, kebenaran tidak akan pernah mati, dibunuh oleh siapapun dan dengan kekuatan apapun. Kebenaran yang dikubur sekalipun, pasti akan bangkit dan bersinar kembali pada waktunya,”

katanya. 

Friday, December 14th, 2012 | 17:19:38, TJ

Otsus Papua Belum Sesuai Harapan

Kamis, 13 Desember 2012 | 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otonomi khusus (otsus) di tanah Papua sudah berlangsung 11 tahun. Namun, perkembangannya tidak sesuai harapan.Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam Seminar “Evaluasi Otsus Papua dan Papua Barat-Refleksi 11 Tahun Pelaksanaan UU 21/2001”, Rabu (12/12/2012), di Jakarta, menjelaskan, evaluasi pelaksanaan otsus di Papua menunjukkan masih ada masalah di aspek kebijakan dan pada implementasi kebijakan. Di aspek kebijakan, masih ada beberapa turunan aturan pelaksanaan yang belum dibuat.

Hal itu disebabkan kurangnya sinergitas pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

Salah satunya adalah Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan dana otsus. Pola dan mekanisme hubungan kerja antara pemerintah daerah, DPRP, dan MRP belum jelas.

Dari sisi implementasi, ada peningkatan pada angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, dan rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin. Pada 2011, persentase penduduk miskin di Papua 31,98 persen, sedangkan di Papua Barat 28,2 persen.

Namun, menurut Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, meski ada penurunan persentase penduduk miskin, Papua Barat masih menempati urutan kedua provinsi termiskin. Jumlah pengangguran terbuka juga masih berkisr 5,5 persen, kendati sudah menurun ketimbang tahun 2009 sebesar 7,73 persen.

Di sisi lain, meskipun struktur ekonomi Papua Barat didominasi sektor industri pengolahan, terutama produksi LNG Tangguh, sampai saat ini manfaatnya belum dirasakan masyarakat dan pemda. Laju pertumbuhan ekonomi juga tidak berkorelasi positif pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga menilai otsus belum optimal karena masih ada perbedaan persepsi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas pelaksanaan otsus. Selain itu, kualitas dan kuantitas pelaksana otsus masih minim.

Peran MRP sebagai representasi kultural masyarakat Papua juga masih multitafsir.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Pendanaan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) M Ikhwanuddin Mawardi menyebutkan, kegagalan otsus juga disebabkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana otsus oleh pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas.

Padahal, sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur.

Untuk mengoptimalkan otsus di tanah Papua, menurut Djohermansyah, akan dibuat Peraturan Mendagri tentang pertimbangan pemberian dana otsus, sebagai pedoman pembuatan perdasus kabupaten/kota.

Selain itu, diperlukan pendampingan teknis berkelanjutan serta dukungan kerjasama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Dalam seminar ini, diluncurkan pula buku Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang diterbitkan Kemendagri bersama Kemitraan. Evaluasi otsus semestinya dilakukan setiap tahun, dengan pertama kali dilakukan setelah tahun ketiga.
Penulis    : Nina Susilo
Editor     : Agus Mulyadi

Komisi II DPR-RI Apresiasi Kinerja UP4B

JAYAPURA—Komisi II DPR RI menyatakan mengapresiasi hasil kerja Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) ketika evaluasi RDP tentang kinerja dan penyerapan anggaran Satuan Kerja di bawah Kemensesneg.

Demikian disampaikan Juru Bicara UP4B Amiruddin melalui siaran pers yang diterima Bintang Papua, Selasa (11/12). Evaluasi RDP ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Mensesneg Sudi Silalahi dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto, Kepala UP4B Bambang Darmono, para Deputi dan tenaga profesional UP4B di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (10/12) malam.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan mendukung sepenuhnya UP4B dan berharap Mensesneg bisa terus menfasilitasi. “Pembangunan di Papua memang harus dilakukan dengan apa yang orang Papua bisa, bukan dengan sekedar apa yang pemerintah ingini. Selain itu UP4B juga diminta untuk lebih bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua, khususnya dalam masalah pengelolaan dana Otsus,” ujarnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, meskipun penyerapan anggarannya belum maksimal, tetapi hasil kerjanya sudah kelihatan di lapangan. Keberadaan UP4B perlu diperkuat untuk bisa lebih mempercepat pembangunan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ketika dicecar masalah tidak adanya prosesi pelantikan Kepala UP4B, Mensesneg menegaskan, pelantikan Kepala UP4B tidak dilakukan karena aturannya Perpres No.65/2011 tidak mewajibkan adanya pelantikan oleh Presidden, tapi langsung bekerja sejak Keppres pengangkatannya dikeluarkan. Ada beberapa pimpinan lembaga negara yang seperti itu.

“Kedepan diharapkan tidak ada masalah lagi mengenai keberadaan UP4B” tegas Mensesneg, sehingga UP4B bisa bekerja secara maksimal di Papua. Penjelasan Mensesneg tersebut bisa dipahami oleh Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Ketua Komisi II mengaskan UP4B dalam bekerja perlu memperhatikan “Pijakan dasar penanganan masalah Papua adalah UU Otonomi Khusus.”
Khusus pembahasan mengenai kehadiran dan capaian kerja UP4B, Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan
Dalam RDP dengan Komisi II, Kepala UP4B secara garis besar memaparkan bahwa tugas pokok UP4B adalah memberikan dukungan kepada Presiden dalam koordinasi, singkronisi perencanaan, fasilitasi serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan. Jadi UP4B bekerja untuk mendukung Presiden dalam menangani permasalahan pembangunan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Selain itu juga dipaparkan fokus kerja UP4B pada wilayah pegunungan tengah Papua dan wilayah terisolir lainnya, khususnya dalam bidang peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi rakyat dan affirmative policy untuk orang asli Papua.

Mengenai isu dialog yang ditanyakan anggota DPR, Kepala UP4B menegaskan dalam rangka pendekatan sosial-politik, Dialog tentang Papua terus dikembangkan dengan semua stake holder untuk mencari gagasan yang memang bisa diimplementasikan menjadi kebijakan baru. Dikeluarkannya Perpres No.84/2012 yang memberikan pemihakan kepada pengusaha asli Papua adalah salah satu hasil dialog yang dijalankan selama ini.

Kepala UP4B menyampaikan terimakasih atas apresiasi Komisi II DPR RI karena diberi kesempatan untuk memaparkan tugas, fungsi dan capaian kerja UP4B.

Dalam RDP ini masalah pengalokasian dan pengendalian dana Otsus menjadi sorotan anggota DPR. Kepala UP4B memberikan respon dengan menyampaikan, “Pengunaan dana Otsus sampai saat ini masih dengan Pergub. Tidak bisa terlalu lama seperti itu. Harus ada Perdasus yang mengaturnya, seperti amanat UU Otsus Papua. Selain itu juga diperlukan aturan normatifnya dalam UU APBN, khususnya mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya.”

Mengenai masalah gangguan keamanan dalam RDP juga menjadi perhatian anggota Dewan. Kepala UP4B menyikapi bahwa masalah keamanan adalah domainnya Polisi sebagai aparat penegak hukum. UP4B hanya memberikan masukan dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. (mdc/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

“Pemerintah Serius Jalankan New Deal for Papua”

Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai, MPA mengatakan, dalam dua tahun ke depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memperkuat posisi dasar Pemerintah, yakni mengkonsolidasi Otonomi Khusus bagi tanah Papua. Pemerintah melihat kerangka otonomi Khusus adalah win-win solution yang disepakati antara rakyat Papua dan Pemerintah di era reformasi ini. Dan, di belahan negara manapun, format otonomi khusus (asymmetrical autonomy) merupakan jalan tengah di dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah pusat dan daerah-daerah tertentu yang bergejolak. Bahkan dengan dengan setting sejarah yang unik, UUD 1945 memberi ruang untuk mengakui daerah-daerah yang bersifat istimewa. Velix dalam siaran persnya yang diterima Bintang Papua semalam menegaskan, Presiden SBY yakin bahwa pendekatan kesejahteraan merupakan jawaban guna menyelesaikan akar persoalan yang mendasar di tanah Papua.

Untuk itu, sejak 2007 Presiden SBY telah tetapkan “New Deal for Papua” atau kesepakatan baru bagi Papua berupa desain pembangunan yang bersifat diskriminasi positif (affirmative policies) bagi penegakkan hak-hak dasar penduduk asli Papua.

Kesepakatan baru itu tercermin pada Inpres No. 5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Bahkan sebagai hasil evaluasi dan koreksi atas strategi affirmatif ini, sejak 2011 lalu Presiden SBY telah tetapkan strategi yang lebih komprehensif guna Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Melalui kebijakan baru ini, Presiden SBY ingin pembangunan Papua didasarkan atas pendekatan kawasan, terutama kawasan terisolir dan kampung-kampung di Pegunungan Tengah Papua, perbatasan negara, daerah tertinggal, pesisir, dan pulau kecil terluar.

Di dalam berbagai kesempatan, Presiden SBY tegaskan untuk mencari jalan terbaik untuk percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Papua. Pada TA 2013 ini Pemerintah tetap lanjutkan upaya untuk turunkan tingkat kemahalan di wilayah pedalaman Papua dengan pembukaan akses jalan-jalan baru, penguatan sistem transportasi terpadu, sistem insentif, dan desain anggaran yang tepat sesuai indeks konstruksi kemahalan.

Sebagai bukti, untuk TA 2013 Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kabupaten-kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah mengalami kenaikan yang drastis ketimbang TA 2012. Begitupula, kebijakan anggaran sektoral kementerian diperbesar untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat di kampung-kampung, dan infrastruktur dasar wilayah. Demikian pula, pada TA 2013 ini Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,3 trilliun dan Rp. 1,8 triliun untuk Provinsi Papua Barat. Pemerintah juga tambahkan Dana Tambahan Infratsruktur kepada Papua dan Papua Barat sebesar Rp 1 triliun. Dengan alokasi tersebut, Presiden SBY tegaskan agar ditujukan ke kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan penduduk asli Papua.

Dalam 5 tahun terakhir ini ada perubahan yang berarti di Papua dan Papua Barat. Indikator keberhasilan itu tampak pada Indeks Pembangunan Manusia meningkat, Angka Harapan Hidup meningkat, tingkat pengangguran menurun, dan prosentasi penduduk miskin juga menurun dari sekitar 36 persen menjadi 31,11 persen untuk Papua dan 28,20 persen untuk Papua Barat. Walaupun di tingkat nasional, kedua provinsi ini masih yang tertinggi tingkat kemiskinannya, namun Pemerintah menilai ada perubahan yang membaik di dalam 5 tahun terakhir ini.

Melanjutkan “New Deal for Papua” yang ditetapkan Presiden sejak 2007 lalu, kali ini Presiden SBY perkuat langkah-langkah affirmatif yang bersifat diskriminasi positif. Sejak TA 2012 ini Presiden SBY melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan luncurkan Program Adik Papua (Afirmatif Dikti Putra-Putri Papua) yang memberikan akses dan kuota kepada putra-putri Papua di Perguruan Tinggi di luar Papua.

Presiden SBY juga dorong pemberian kesempatan dan kuota untuk menjadi anggota TNI dan Polri, sekolah di AKMIL dan AKPOL, sekolah pilot, STAN, STPDN, Sekolah Statistik, dan Sekolah Tinggi Pertanahan. Bahkan Presiden SBY telah mengubah regulasi nasional untuk membuka kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asli Papua untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari APBN dan APBD.

Sejalan dengan pendekatan afirmasi ini, Presiden SBY selalu terbuka berdialog untuk menerima pandangan perihal langkah-langkah afirmatif apa lagi yang dibutuhkan oleh orang asli Papua. Presiden SBY juga tidak menutup mata atas segala kekurangan yang terjadi di dalam pembangunan. Untuk itulah, Presiden SBY menunggu masukan apakah yang masih dirasakan kurang oleh orang asli Papua, apakah dalam aspek regulasi sektoral, pembangunan, sosial politik, dan kebudayaan. Dalam konteks inilah, sejak akhir Juni 2012 lalu Presiden SBY telah tegaskan untuk siap dan terus membuka ruang dialog untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua sebagai bagian dari NKRI. Tetapi, Pemerintah tidak membuka ruang dialog bagi keinginan memisahkan Papua dari NKRI. Adalah tugas konstitusi untuk menjaga kedaulatan nasional. Komitmen Presiden SBY ini sejalan pula dengan apa yang ditegaskan Presiden Abdurrahman Wahid ketika berdialog dengan tokoh-tokoh Papua pada 31 Desember 1999 yang tidak mentolerir tindakan untuk membentuk negara di dalam negara.

Sebagai langkah konkret, sistem di tubuh Pemerintahan terus bekerja untuk bangun komunikasi yang konstruktif. Presiden SBY harapkan dalam 2 tahun kedepan (2013-2014) dihasilkan kebijakan sosial-politik yang lebih fundamental bagi Papua yang dihasilkan melalui komunikasi yang konstruktif secara intens. Karena itu, Presiden SBY tegaskan bahwa komitmen Papua Tanah Damai (Papua Land of Peace) adalah konstruksi sosial politik yang harus dipegang oleh semua pihak, baik Pemerintah di Jakarta maupun berbagai kelompok-kelompok strategis di Tanah Papua. (don/don/l03)

Kamis, 06 Desember 2012 09:03, Binpa

Dirjen Otda : “20 Desember, hasil evaluasi Otsus akan diworkshopkan”

Yogyakarta, (27/11)—Otonomoni khusus yang sudah berjalan hampir dua belas tahun, baru dievaluasi tahun ini.

Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua tak bisa diukur keberhasilannya, karena belum pernah ada evaluasi yang komperehensif terhadap pelaksanaan Otsus tersebut. Universitas Cenderawasih pernah melakukan evaluasi Otsus, namun entah kenapa, hasilnya tidak pernah dipublikasikan secara resmi.

Soal evaluasi Otsus ini disinggung dalam Seminar

“Membangun Optimisme di Tanah Papua”

yang dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) ke 51, Selasa (27/11) di ruang Seminar Fisipol UGM.

Menanggapi pertanyaan forum seminar, Dirjen Otnonomi Daerah (Otda), Djohermansyah Djohan mengatakan Direktorat Otonomi Daerah tahun ini telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus.

“Ini sudah tahun kesebelas pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua. Tahun ini Dirjen Otonomi Daerah sudah melakukan evaluasi Otsus. Rencananya, tanggal 20 Desember, hasil evaluasi Otsus akan diworkshopkan.”

ujar Djohermansyah.

Lanjut Djohermansyah, karena belum ada evaluasi Otsus ini, maka sulit untuk menemukan praktek baik (best practises) dari pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik, seperti yang diharapkan dalam seminar ini.

“Misalnya, penyusunan Perdasus yang dilakukan di Papua bisa dipelajari oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam penyusunan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa).”

kata Djohermansyah.

Lebih lanjut, Djohermansyah menilai seminar yang dilaksanakan oleh Fisipol UGM ini menjadi sebuah terobosan baru, karena mencoba melihat sisi baik dari pelayanan publik di Papua. Sebab menurutnya, selama ini kalau berbicara soal Papua, selalu hanya membicarakan persoalan yang sedang terjadi di Papua.

Selain Djohermansyah Djohan yang hadir sebagai pembicara kunci seminar, Adriana Elisabeth (LIPI), Cornelis Lay (Pengamat sosial politik), Dr. Stepanus Malak, M.Si (Bupati Sorong) dan Victor Mambor (Pemimpin Redaksi Tabloid Jubi) juga hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut. (Jubi./Musa Abubar)

Tuesday, November 27th, 2012 | 18:53:32, www.tabloidjubi.com

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny