PAW Ketua KPU Puncak Ancaman Baru di Puncak

Ketua FPNSPKP, Zakeus Wakerkwa, S.Sos yang didampingi Sekretaris, Aponi Kilungga, SE saat diwawan- carai.

Jayapura – Ketenangan masyarakat Kabupaten Puncak yang sedang menanti  penyelesaian konflik, yaitu bayar kepala (pembayaran denda), pasca konflik Pemilukada yang menelan puluhan korban jiwa,  kini terusik lagi.  Ini menyusul adanya informasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nas Labene sesuai putusan No 17/DKPP-PKE-1/2012 tertanggal 21 November 2012.

Forum PNS Peduli Kabupaten Puncak (FPNSPKP) yang selama ini terus mengkritisi Kepemimpinan di Kabupaten Puncak, angkat bicara soal PAW Ketua KPU Puncak tersebut.

Forum ini, menilai pergantian Ketua KPU Puncak ini menjadi ancaman baru di Kabupaten Puncak. Soalnya,  pergantian itu jelas mengundang  kekecewaan masyarakat Puncak yang saat ini sedang menunggu penyelesaian pembayaran kepala.

“Masalah lama belum beres, kini kasus baru muncul lagi. Ini jelas membuat masalah di Puncak kian rumit, sementara Pilgub maupun Pemilukada Kabupaten Puncak sudah semakin dekat,”

jelas Ketua  FPNSPKP, Zakeus Wakerkwa.S.S.os yang didampingi Sekretaris  FPNSSPKP, Aponi Kilungga, SE kepada Bintang  Papua di Abepura, Minggu (25/11).

Dijelaskan, PAW Ketua KPU Puncak ini  menimbulkan tanda tanya besar, selain dilakukan  disaat tahapan sudah mulai  jalan, juga pergantian dilakukan hanya untuk ketua saja yakni Nas Labene.

“Harusnya kalau ganti, termasuk juga 4 anggota, karena itu satu paket, jika hanya ketua, ini menyisahkan tanda tanya besar ada apa di balik PAW ini,”

katnya penuh tanya. Dikatakan, PAW Ketua KPU dengan alasan diduga terlibat kepengurusan Partai Damai Sejahtera (PDS)  dan tidak memenuhi syarat domisili, maka jelas ini alasannya klasik  dan terkesan dibuat-buat.

“Nah, perta nyaannya, mengapa tak digugurkan saat verifikasi awal oleh KPU Provinsi, padahal saat itu banyak calon yang layak.  Jika sekarang baru dijadikan alasan PAW Ketua KPU berarti ini ada kepentingan siapa lagi, dan KPU Papua harus bertanggung jawab dan jelih melihat ini,”

katanya.

KPU Papua diminta lebih teliti melihat PAW ini, jangan ada masalah baru lagi, kasihan rakyat dikorbankan.  Begitu juga pemerintah pusat, jangan hanya lempar masalah ke Puncak, setelah itu diam tanpa solusi, akhirnya masyarakat jadi korban. Contohnya, adanya dualisme dukungan Parpol yang memicu konflik di Puncak, pusat hanya lempar masalah, tak ada solusi, lalu masyarakat yang bentrok.

“Ini jangan sampai terulang lagi, masyarakat Puncak sudah sangat butuh kedamaian, terutama menjelang Natal 2012,”

jelasnya.

Karena itu,  Forum ini menawarkan dua alternatif  supaya hal ini tidak menimbulkan persoalan baru. Pertama,  biarkan Ketua KPU yang ada tetap menyelesaikan tugas-tugasnya menuntaskan Pilgub maupun Pemilukada Puncak. Kedua,  jika mau di PAW sekalian  4 anggotanya.  Penggantinya diambil dari calon-calon KPU yang memenuhi syarakat sebelumnya.

Namun menurut keduanya, PAW Ketua KPU Puncak yang berpotensi menimbulkan masalah baru ini, tak lepas dari kepemimpinan Caretaker Bupati Puncak Drs. James W Maniagasi yang dianggap gagal melaksanakan tugas yang diamanatkan, yakni menyelesaikan konflik dan menfasilitasi penyelenggaraan Pilgub dan pemilihan Bupati definitif.

“Kalau caretaker selalu berada di tempat  tugas melakukan kordinasi yang baik dengan semua komponen, masalah PAW Ketua KPU ini jelas tidak terjadi, tapi kita lihat sendiri Caretaker tidak pernah di Puncak.  Sudah 8 bulan  dilantik, baru 5 kali ke Puncak. Dia lebih memilih habiskan waktu di Jayapura-Jakarta. Jadi bukannya menyelesaikan masalah, tapi membuat persoalan baru.  Sebagai  staf  juga kami kecewa karena terpaksa kerja terpencar dimana-mana ,”

kata keduanya prihatin.

Dan terbuktinya, Penjabat Gubernur sebelumnya sudah pernah menegur Caretaker beberapa kali untuk ke tempat tugas, namun tidak diindahkan.   Sambil menambahkan Forum PNS ini tidak punya kepentingan apa-apa,  selain hanya mengkritisi kebijakan pemerintahan Puncak yang tidak jalan sebagaimana mestinya.

Untuk itu, Caretaker Gubernur Provinsi Papua yang baru drh. Constan Karma diminta segera mengganti Caretaker Kabupaten Puncak , Drs. James W Maniagasi, yang sejak awal dianggap bermasalah.   Dalam hal ini Gubernur  harus meninlanjuti hasil Putusan PTUN Jakarta Timur, No: 87/6/2012/PTUN-JKT tertanggal 2 Agustus 2012, tentang Perkara Surat Klarifikasi Pengangkatan, Drs James W Maniagasi sebagai Caretaker Bupati Puncak.  Sebab putusan PTUN itu sudah jelas membatalkan Caretaker Bupati Puncak, lantaran terbukti  bermasalah yaitu sudah pensiun dari PNS.

“ Selaku mantan Sekda, Bapak Constan Karma tahu  masalah Puncak,dari a-z beliau tahu,  begitu juga yang berhubungan  masalah  hukum.”

jelas Ketua Forum PNS Peduli Kabupaten Puncak , Zakeus Wakerkwa.S.S.os, kepada  Bintang Papua, Sabtu (17/11), di Abepura.  (don/don/l03)

Senin, 26 November 2012 11:25, www.bintangpapua.com

Ingin pemekaran 3 Provinsi di Papua, Pusat siapkan 5 Provinsi baru

Jayapura — Pemerintah pusat meminta masyarakat Papua seia sekata dalam urusan pemekaran. Perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Papua akan membuat pemerintah pusat serba salah.

Bagi pemerintah pusat, pandangan dan sikap yang sama di masyarakat Papua terhadap usulan pemekaran Provinsi Papua sangat penting. Sehingga pemekaran satu daerah harus diatur melalui mekanisme dan persyaratan tertentu, agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

“Penting bagi pemerintah karena kalau sikap masyarakat dibawah berdeda-beda, ada yang mendukung tapi ada juga yang menolak, maka pemerintah akan serba salah.”

kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi (Jumat, 24/11) saat beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Gubernur Papua dan Papua Baratdi Gedung DPD RI, Senayan.

Proses pemekaran di Papua cenderung melangkahi kewenangan provinsi/kabupaten induk. MRP, DPRP dan DPRD Papua Barat seringkali tidak mengetahui langkah masyarakat yang telah mengusulkan pemekaran sampai ke pusat. Ini dikeluhkan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib.

“Selama ini banyak masyarakat papua ‘lompat pagar’ ke pusat sehingga MRP tidak diberdayakan dengan baik.”

kata Murib dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi kecenderungan “lompat pagar” ini, Ketua Senat (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Irman Gusman mengatakan, DPD RI berusaha memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buat masyarakat Papua. DPD mendorong akselerasi pembangunan di tanah Papua diantaranya dengan mengusulkan kepada Presiden SBY agar sisa anggaran 2011 yang berjumlah sekitar 20 triliun dianggarkan untuk pembangunan kawasan Indonesia timur diantaranya Papua, Papua Barat, dan NTT. Pemekaran wilayah diakuinya merupakan salah satu solusi untuk memajukan kawasan Indonesia Timur. Pembangunan kawasan Indonesia Timur dapat dilakukan secara merata karena masing-masing Provinsi yang dimekarkan dapat mengajukan anggaran unruk pembangunan daerahnya.

“Pemekaran Papua memang memerlukan proses yang panjang, namun DPD akan tetap konsisten untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran tersebut,”

tegas Irman.

John Ibo, Ketua DPRP bahkan mengusulkan pembentukkan provinsi di Papua dilakukan berdasarkan 7 wilayah adat. Tujuh Provinsi itu adalah Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Utara, Provinsi Papua Timur, Provinsi Selatan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya. Tahun 2013 diprioritaskan pembentukan 3 provinsi, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Beberapa inisiator pemekaran provinsi Papua, dalam pertemuan tersebut menyayangkan adanya moratorium pemekaran. Salah satunya, Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat Kambu.

“Masyarakat Papua berharap pemerintah dapat bertindak bijaksana dengan membuka peluang pemekaran untuk wilayah Papua.”

kata Kambu.

Namun Gamawan tetap beranggapan pemekaran adalah sesuatu yang perlu dikaji secara baik.

“Pemekaran merupakan hipotesa awal yang masih perlu pengkajian. Ketika pemekaran  berhasil maka akan menjadi kesenangan utk semuanya, tapi kalau tidak berhasil itu harus tanggung jawab bersama juga. Untuk itu, diperlukan kajian yang mendalam agar jangan ada penyesalan dikemudian hari”,

tegas Gamawan.

Saat ini, menurut Gamawan, pemerintah tengah mengkaji berbagai aspek penataan wilayah Papua. Bahkan pemerintah telah membuat grand design atas wilayah Papua.

“Kami telah siapkan grand design atas pemekaran Papua hingga menjadi 5 Provinsi, namun hal itu masih memerlukan kajian secara mendalam dari berbagai aspek”,

ungkap Gamawan.

Saturday, November 24th, 2012 | 06:31:12, www.tabloidjubi.com

Kunjungan Komisi VIII DPR-RI “Pantau” Otsus Papua

JUBI — Kedatangan Komisi VIII DPR RI bersama rombongan melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Papua yang juga dihadiri oleh tokoh agama, adat, MRP dan DPRP, untuk melakukan pengawasan atau mengontrol serta memantau implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Karena selain membuat undang-undang dan anggaran, DPR RI juga harus melakukan pengawasan sejauh mana penggunaan anggaran APBN itu digunakan di daerah,” ujar Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Drs.Manuel Kaisiepo kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Sasana Krida, Senin (31/10).

Dikatakan, kunjungan kerja komisi VIII ke Papua untuk meminta masukan-masukan dalam rangka pembahasan beberapa peraturan perundang-udangan, disisilain kunjungan DPR RI ke Papua yang membidangi Agama, Sosila, Budaya dan pemberdayaan perempuan.

Mengenai adanya dana untuk pembangunan daerah tertinggal di Papua, kata Manuel Kaisiepo, untuk daerah tertinggal posnya ada di kementerian sosial untuk daerah tertinggal. “Akan tetapi, di Papua satu daerah yang mendapat bantuan Rp.17 miliar, yang kita pertanyakan kenapa Papua hanya satu daerah yang mendapat bantuan tersebut,” ungkap Kaisiepo, yang pada tahun 2000-2001 menjabat Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Persatuan Nasional.

Dikatakan, untuk memberikan keberpihakan kesejahteraan secara sosial, ekonomi, harkat dan martabat rakyat Papua, tetapi setelah 10 tahun berjalan dengan kucuran anggaran yang besar belum membawa dampak yang signitifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat Papua. “Angka kemiskinan di Papua sangat tinggi sekali yang mencapai 34 persen, berarti ada yang salah. Namun bukan Undang-undangnya tetapi implementasi,”ulasnya.

Sebabnya, lebih lanjut diminta, agar kedepan harus ada perbaikan. Karena Undang-undang Otsus ini memberikan kewenangan yang besar dan anggaran besar.
“Seharusnya UU Otsus ini dapat memberikan atau mendorong peningkatan kesejahteraan, termasuk harkat dan martabat akan muncul dengan sendirinya ketika orang mempuntai pendidikan yang baik dan ekonominya baik,” tandasnya.

Dirinya menilai , sebab dengan dana Rp.17 miliar sementara wilayah Papua sangat luas dan letak geografisnya yang sangat sulit, sehingga untuk membuat jalan dengan dana sebesar itu tidak cukup. “Sehingga itu merupakan kewajiban kami, karena kami yang menentukan anggarannya dengan adanya aspirasi dari Papua yang mempertanyakan dana untuk daerah tertinggal,” tuturnya.

“Kami juga harus memantau anggaran realisasi penggunaan anggaran yang ada dalam bidang kami untuk dikontrol, walaupun DPR yang mempunyai tugas dan fungsi membuat undang-undang, menetapkan anggaran,” jelasnya.

Diakui, dana yang kita setujui datang kita control apa sudah dilakukan termasuk di Papua. Pada kesempatan tersebut, Manuel Kaisiepo sebagai putera asli Papua menilai terjadinya gejolak dan konflik yang terjadi di Papua merupakan ekspresi ketidak puasan dan kekecewaan masyarakat akibat tidak berjalannya UU Otsus secara konsekuen. “Pada hal ketika Undang-undang Otsus dirancang kita berharap harapan sangat besar dan ketika UU otsus itu jadi isinya sangat baik, yang diharapkan mengakhiri konflik-konflik yang terjadi di masa lampau,” sambungnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Constant Karma menyambut baik kedatangan para anggota Komisi VIII DPR-RI dalam rangka melakukan pengawasan implemntasi Otsus Papua. Acara tersebut diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Tim Komisi kepada Pemda Papua. (JUBI/Eveerth Joumilena)

Pemerintah Mesti Serius Tangani Papua

JAKARTA, KOMPAS.com — Janji Pemerintah Indonesia untuk membangun Papua dengan hati harus direalisasikan di lapangan. Jika tidak, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Papua, Yorrys Th Raweyai, mengatakan, “Pemerintah bilang menata Papua dengan hati, rakyat Papua yang makan hati.”

Ditemui Kompas di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/8/2011) malam, Yorrys menilai langkah pemerintah untuk Papua tidak memuaskan. Yang paling nyata, wacana pembentukan Unit Kerja Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B) bahkan belum terealisasi dengan tuntas. “Sudah berapa bulan keppres (keputusan presiden) belum keluar, bagaimana bisa kerja?” kata Yorrys.

Menurut Yorrys, Pemerintah Indonesia mesti sungguh-sungguh menangani persoalan Papua. Dialog damai mesti didorong untuk mencari dan menemukan akar persoalan, kemudian mencari solusi yang komprehensif untuk Papua. Pendekatan parsial, hanya menggelontorkan banyak uang untuk Papua, bagi Yorrys bukanlah pilihan tepat.

Pada Selasa pagi terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora di dua lokasi di Pegunungan Tanah Hitam, Jayapura. Sebelum bendera bisa diturunkan sempat terjadi baku tembak TNI-Polri dengan pelaku. Menanggapi insiden tersebut, Yorrys mengingatkan, pemerintah harus berhati-hati menanganinya. Salah satunya, insiden gangguan keamanan sudah merambah sampai ke wilayah perkotaan di Papua.

Saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-66 proklamasi kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, “Menata Papua dengan hati adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua sebagai gerbang timur wilayah Indonesia.”

Selama lima tahun terakhir, pemerintah menerapkan desentralisasi fiskal yang cukup besar untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua. Target utamanya ialah menjadikan Papua sebagai salah satu koridor ekonomi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.

Pemerintah menetapkan kebijakan guna menjamin pembangunan di Papua dapat benar-benar menuju kehidupan masyarakat yang semakin adil, aman, damai, dan sejahtera. Di bidang politik, melalui otonomi khusus, pemerintah telah memberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan pembangunan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

Disinyalir, Ada 100 Distrik ‘Siluman’ di Papua

Elieser RenmaurJAYAPURA—Disinyalir muncul 100 distrik siluman di Provinsi Papua. Wacana ini terkuak setelah adanya perbedaan data antara Biro Pemerintahan Kampung Provinsi Papua sebanyak 414 distrik, sedangkan data Dirjenkum Kemendagri tercatat sebanyak 314 distrik.

Asisten I Setda Provinsi Papua Drs. Elieser Renmaur mengungkapkan bahwa selisih 100 distrik ini disebabkan karena ada beberapa kabupaten yang memekarkan distrik, tetapi tidak menyampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi untuk membuat evaluasi. “Meskipun suatu kabupaten tidak menyampaikan soal distrik pemekaran ini, mereka sudah berlakukan aturan berdasarkan perda yang ditetapkan, sehingga distrik ini mendapatkan pengakuan sah sehingga diberikan kewenangan dan dana,” jelasnya. Renmaur mengatakan bahwa 100 distrik ini tetap dimasukkan dalam catatan jumlah distrik. Pasalnya, kesalahan sebenarnya berada pada proses perdanya, dimana perda belum dievaluasi baik oleh provinsi, lalu oleh pemerintah kabupaten sudah langsung terapkan. “Kondisi ini kalau kita tolak , maka akan berbenturan dengan masyarakat setempat. Distrik yang belum terdaftar ini bisa dikatakan siluman dan bisa tidak siluman,” tandasnya.

Lanjutnya, pemekaran distrik dalam satu daerah baik itu masalah kampung, distrik, kabupaten itu mestinya melalui satu kajian yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan antara lain luas wilayah, jumlah penduduk. Kriteria-kriteria ini harus dilihat, tetapi yang terjadi di kabupaten-kabupaten tersebut adalah ada kepentingan DPR yang mendesak pemekaran di kabupaten dengan alasan karena dipilih rakyat.

“Jadi pemekaran distrik ini lebih banyak kepentingan pribadi atau masuk dalam politik, karena kepentingan politik ada di dalamnya. Bagi kabupaten yang memekarkan distrik tidak melaporkan ke provinsi sudah diberikan surat teguran, namun kabupaten merasa mereka sudah otonomi sehingga mereka atur saja sesukanya, tetapi setelah dia terbentur dengan aturan dipusat baru dia kembali,” urainya.

Dilanjutkannya, pemekaran distrik ini ada di beberapa kabupaten, tetapi tidak usah disebutkan karena kurang etis, tetapi pemekaran distrik itu kebanyakan terjadi di pantai, pegunungan. Sementara untuk anggaran dana distrik yang dimekarkan itu ditanggung kabupaten itu sendiri, karena sekarang ini distrik-distrik tersebut anggarannya ada di APBD masing-masing daerah. Sehingga honor aparat distrik, kepala distrik bervariasi tergantung kemampuan daerah masing-masing. Yang mana dulu honor aparat distrik itu sama dalam satu aturan yang berlaku untuk semua kabupaten.
“Sekarang masing-masing kabupaten yang membuat aturan anggaran distrik sesuai otonomi dan kemampuan daerah. Otonomi daerah ini bebas tetapi harus diikuti dengan aturan dan jika dibebaskan maka itu persoalan muncul,” ujarnya. (dee/don/l03)

BintangPapua.com Rabu, 10 Agustus 2011 23:21

Mendagri Dinilai Salah, Soal MRP PB

JAYAPURA —Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menilai  Mendagri Gamawan Fauzi salah, yaitu terlalu cepat mengambil keputusan mensahkan  MRP Papua Barat. Tak hanya itu,  Mendagri juga dinilai sudah menyalahi aturan UU No 21 Tahun 2001  tentang Otsus  bagi  Provinsi Papua.  Pasalnya, sesuai Perdasus  No 4 Tahun 2010 disebutkan hanya ada satu  MRP yang berkedudukan di ibukota Provinsi.

Demikian diutarakan Sekretaris  Komisi E DPR Papua Kenius Kogoya SP saat dikonfirmasi  Bintang  Papua diruang  Komisi E DPR Papua, Jayapura,  Rabu [27/7] sehubungan dengan  sikap Mendagri  Gamawan Fauzi  yang menegaskan pemerintah pusat mendukung pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat.  Hal  ini disampaikannya usai pelantikan Penjabat Gubernur  Provinsi Papua dan Papua Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/7). Pasalnya,  ada beberapa  pasal   yang tertuang didalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua membenarkan dibentuknya MRP  setiap Provinsi.

“ Pemerintah pusat tidak Konsisten dalam menjalankan Undang Undang Otsus di Papua.

Lebih lanjut di sampaikan tidak ada dasar hukum tentang MRP di Papua dapat dibentuk lebih dari satu, kecuali kalau Papua Barat membuat produk hukum yang baru tentang pemilihan MRP Papua Barat tapi kenyataan hukum itu tidak ada ,lalu kenapa Papua barat harus membentuk MRP sendiri tukasnya.

Yang lebih di sesali lagi kenapa Mendagri mendukung terbentuknya MRP diPapua barat, pemerintah pusat yang membuat aturan tetapi mereka sendiri yang melanggar aturan kata Kenius .

Dampak dari hal ini,  terlihat banyak hal yang tidak dapat di kerjakan oleh fungsi MRP  itu sendiri sehingga sampai berita ini di turunkan tampak aktifitas di kantor MRP  kotaraja terlihat fakum.

Hal ini dibenarkan anggota Pokja Perempuan MRP  Ny.  Erena Wakur  yang ditemui  di Kantor MRP Provinsi Papua, Kotaraja, Rabu [27/7].    “Kami tidak dapat  bekerja dengan  baik meski banyak masalah yang datang dan menuntut  fungsi dari MRP itu sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang datang namun sampai saat ini kami vakum karena belum di lantik Ketua definitif MRP Papua yang baru, belum lagi permasalahan yang kini terjadi di MRP Papua itu sendiri terkait pembentukan MRP di Papua Barat,” katanya.

Untuk itu diharapkan adanya perhatian kusus dari pemerintah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dan melantik ketua definitif MRP yang baru  karena implementasi dari  Otsus  adalah fungsi kerja  MRP. (cr 32/don/l03)

Rabu, 27 Juli 2011 19:15
http://bintangpapua.com/headline/13037-mendagri-dinilai-salah-soal-mrp-pb

WPNA Menilai Otonomi di Papua Gagal

Headline News / Nusantara / Sabtu, 11 Juni 2011 02:26 WIB

Metrotvnews.com, Manokwari: Ratusan orang yang tergabung dalam West Papua National Authority (WPNA) berunjuk rasa menuntut Pemerintah Indoensia berdialog dengan rakyat Papua mengenai masa depan Negeri Cenderawasih itu. 

Para pengunjuk rasa menilai Otonomi di Papua telah gagal. Tak hanya itu, mereka juga mendesak pengusutan dugaan pelanggaran HAM di Papua. Juga, pembebasan sejumlah tahanan politik. 

Namun, tuntutan tersebut hanya ditanggapi dingin oleh Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Robby Nauw. Ia menegaskan, Papua tidak akan pernah berpisah dari NKRI. 

Unjuk rasa yang dijaga ketat Polres Manokwari itu berakhir kala Presiden WPNA, Terianus Yocku menyerahkan pernyataan politik kepada Robby Nauw. Akibat unjuk rasa tersebut, sejumlah ruas jalan di Kota Manokwari mengalami kemacetan.(ARD)

Dorkas Dwaramuri Nahkodai MRP

BERSAMA : Ketua MRP terpilih Debora Dwaramuri bersama Pdt. Herman Saud, Timotius Murib dan Yoram Wamrauw

JAYAPURA[PAPOS]-Setelah melalui rapat pleno pemilihan ketua Majelis Rakyat Papua [MRP] periode 2011-2015 yang cukup alot. Akhirnya Debora Dwaramuri dari unsur perempuan perwakilan Provinsi Papua Barat berhasil menyingkirkan 11 calon ketua MRP. Debora meraih 48 suara, ketua satu Pdt.Herman Saud,MTh dengan 29 suara. Sedangkan wakil ketua ketiga Timotius Murib jumlah 28 suara.

Ketua MRP yang baru, Dorkaa Dwaramuri ketika memberikan keterangan pers, Senin [30/5] kemarin malam di Hotel Matoa mengungkapkan, MRP merupakan lembaga kultur orang Papua sehingga kedepan kapasitas MRP harus ditingkatkan.“MRP merupakan rumah semua rakyat Papua, sehingga harus terbuka kepada semua unsure baik unsure adat, perempuan, adat maupun agama. Sehingga kapasitas MRP harus ditingkatkan,” ujar Debora.

Terutama adat Papua yang merupakan norma rakyat Papua yang mengatur kehidupan masyarakat Papua, jika keluar dari norma adat maka akan terjadi kesalahan besar. Sebagai rumah kultur orang Papua harus terus ditingkatkan. “Lembaga Kultur sebagai kultur orang Papua dan rumah adat Papua karena hanya adat berkaitan erat dengan norma, jika keluar dari adat maka akan kita melakukan masalah,”paparnya.

Sebagai anggota MRP harus mengawal pelaksanaan pembangunan Papua, karena yang perlu diketahui adalah bahwa MRP merupakan rumah rakyat dan rumah orang Papua. Dimana, siapapun yang datang harus diterima baik adat, perempuan maupun agama.

“Karena tujuan dari NKRI adalah bagaimana rakyat Papua sejahterah, kami berusaha membuat agar MRP menjadi rumah rakyat Papua,”tuturnya.

Sebagai ketua MRP yang terpilih untuk masa kepemimpinan lima tahun kedepan, MRP tidak dapat maju apabla hanya dipimpin oleh satu orang saja. Namun, semua anggota MRP harus duduk bersama-sama. Untuk membahas keinginan orang asli Papu, demi meningkatkan taraf hidup orang Papua.

“Langkah awal yang akan saya lakukan bersama-sama dengan anggota MRP yang lain adalah harus saling duduk bersama untuk membahas keinginan orang Papua,”ucapnya.

Sementara menurut ketua sementara MRP Yoram Wamrauw bahwa, MRP merupakan lembaga Negara sehingga adanya persepsi bahwa MRP tidak dapat dipimpin oleh seorang perempuan merupakan persepsi yang salah.

“Sebagai bagian dari lembaga penyelenggara Negara RI harus tunduk pada aturan maupun demokratisasi, maka tidak ada perempuan dengan laki-laki,”tandasnya.

Sehingga harus tunduk pada hukum dasar yang ada dan menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk membina masyarakat Papua menuju masa depan yang lebih baik dari masa-masa yang lalu, jadi persepsi mengenai ketua MRP tidak boleh dijabat oleh perempuan merupakan persepsi salah.

“Kita harus tunduk pada tatanan dan hukum yang ada sebagai lembaga Negara, karena perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama, dan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi,”ulasnya.

Terpilihnya Dorkas Dwaramuri sebagai ketua MRP merupakan suatu kemajuan di Papua yang harus dijunjung tinggi dan harus dihargai, karena perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama. Dan terpilihnya perempuan lima tahun kedepan harus tetap dihargai.[tho]

Written by Thoding/Papos
Tuesday, 31 May 2011 00:00

Mendagri Akan Lantik Anggota MRP

Written by Cr-59/Papos
Wednesday, 29 December 2010 06:31

JAYAPURA [PAPOS]- Setelah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tahap II yang bertugas selama lima tahun yakni periode 2011-2016 terpilih, maka akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keberadaan Majelis Rakyat Papua [MRP] merupakan satu-satunya lembaga representative kultur Papua yang berkedudukan di ibukota provinsi Papua, namun perwakilan MRP akan dibentuk yang berkedudukan di ibukota Provinsi Papua Barat.

Setelah masa tugas anggota MRP periode 2005-2010 berakhir Oktober 2010 lalu yang kemudian diperpanjang hingga 31 Januari 2011 mendatang. Kemudian akan dilakukan pemilihan dimana saat ini telah dilakukan tahapan-tahapan pemilihan anggota MRP periode 2011-2016, seperti pembekalan serta training of trainer terhadap teknis pemilihan bagi penyelenggara pemilihan di masing-masing Kabupaten/Kota se- provinsi Papua dan Papua Barat.

Tertundanya pemilihan anggota MRP periode kedua ini disebabkan karena Peraturan Daerah Khsusus (Perdasus) tentang pemilihan MRP baru saja disahkan oleh DPRP.

Pelaksana Tugas Badan Kesatuan Bangsa Setda Provinsi Papua sebagai fasilitator, Drs.Didi Agus kepada Papua Pos diruang kerjanya, Selasa [28/12] kemarin, mengatakan, Perdasus tentang pemilihan anggota MRP yang baru saja disahkan tersebut yaitu Perdasus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2010 yang isinya antara lain Ketentuan Umum, Keberadaan kedudukan dan keanggotaan, persyaratan calon, hak memilih dan dipilih dan wilayah pemilihan serta Quota.

Selain itu dalam Perdasus Nomor 4 Tahun 2010 juga tertuang mekanisme penyelenggaraan pemilihan sampai pada pelantikan serta aturan tentang pergantian antar waktu dilakukan untuk mengisi kekosongan anggota MRP, tambah Didi Agus.

Didi menambahkan sejak disahkannya Perdasus Nomor 4 Tahun 2010, masih banyak penyelenggara pemilihan dari Kabupaten/Kota belum memahami maksud dari Perdasus tersebut, sebab itu para penyelenggara pemilihan di beri pembekalan serta training of trainer tehnis pemilihan anggota MRP yang nanti akan dilaksanakan di kabupaten/kota.

Didi Agus berharap, agar dalam pelaksanaan pemilihan anggota MRP di Kabupaten/Kota dapat memahami dan mengerti tata cara pemilihan anggota MRP, selain itu akan dilakukan simulasi tata cara musyawarah adat, musyawarah Agama serta musyawarah bakal menentukan calon.

Panitia penyelenggara pemilihan hanya sebatas fasilitator, sebab pemilihan anggota MRP berbeda dengan pemilihan Politik, MRP berkaitan dengan kultur, dimana pelaksanaannya dilakukan dengan cara musyawarah sebagaimana yang tertuang dalam sila ke empat dari Pancasila.

Setelah dilakukan pemilihan anggota MRP, maka pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 yang akan dilaksanakan 31 Januari 2011 mendatang yang rencanakan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bersamaan dengan berakhirnya perpanjangan kepengurusan anggota MRP periode 2005-2010, kata Didik.[cr-59]

OTSUS PAPUA MEMBAWA AZAB

Oleh: abunawas74@yahoo.com

Pusat menganggap bahwa dengan opsi Otsus Papua dan Papua Barat, akan memakmurkan rakyat. Demikian harapan kemauan tujuan Otsus Papua, yang paling tahu soal ini pihak sana (Jakarta) atau mungkin untuk menimalisir gelombang pemisahan Papua dari NKRI. Tapi apakah Otsus baik dan bergunakah bagi rakyat Papua sangat penting, harus di kaji ulang. Karena kenyataan penghargaan keberadaan kemanusiaan manusia adalah lebih penting dari pada menyembah Pancasila dan UU 45, dan untuk itu TNI/POLRI banyak mati di NAD dan Timor Leste sebagai alasan kebernegaraan.

Oleh sebab itu keberadaan dan efektifitas pemberlakuan Otsus Papua kembali diperhatikan agar ada evaluasi secara menyeluruh, apakah memang Papua harus memerdekakan dirinya sebagai sebuah nation sebaiknya atau Indonesia tetap ngotot mengcliem Papua
bagian dari negaranya adalah lebih adil dan jantan dari pada membiarkan gelombang kematian cukup parah dan pencurian harga diri kemanusiaannya sangat besar bagi rakyat Papua.

Semula tujuan baik otsus diantaranya adalah pertama, agar orang Papua menjadi tuan di negerinya sendiri. Kedua percepatan pembangunan, ketiga memakmurkan rakyat sesuai SDA yang mereka miliki, menghambat gelombang protes yang bermuara
pemisahan diri dari NKRI. Namun kenyataan saat ini, itikad baik pusat lebih menunjukkan dan itu perhatian penting dan penuh pada alasan ketiga dari tujuan otsus pada umumnya.

Jika hanya itu saja dan tidak di evaluasi ulang maka benar alasan perasaan sebahagian besar rakyat Papua termasuk penulis ini bahwa; Papua melainkan Indonesia, pusat mengaku benar, tahu, Indonesia melainkan Papua. Karena itu masuk akal bahwa pusat lebih menaruh perhatian lebih serius Otsus tidak sebagaimana semua harapan diatas, sebaliknya banyak membawa malapetaka bagi rakyat Papua.

Diantara malapetaka itu yang diamati dalam beberapa tahun terakhir di Papua adalah sebuah ketidaknyamanan hidup orang-orang Papua diatas tanah airnya sendiri, dan akhirnya banyak kenyataan dimana-mana, tanda kematian abadi. Betapa tidak, dari uang-uang triliunan yang dikucurkan pusat tidak satupun yang bermanfaat bagi rakyat yang empunya Papua, sebagaimana tujuan awal Otsus Papua dirumuskan.

Sebaliknya yang nyata terjadi dalam pengamatan penulis dilapangan menunjukkan bahwa kebijakan keputusan politik Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat hanya membawa musibah abadi bagi rakyat Papua. Fakta saat tulisan ini ditulis yang terjadi di lapangan
(Papua, Papua Barat) adalah proses genosida daripada memakmurkan rakyat dari uang trilyunan rupiah yang dikucurkan Jakarta. Dampak negatif dari trilyunan uang rupiah yang dikucurkan Jakarta setidaknya membawa hal-hal berikut ini:

Dengan uang Otsus Indonesia, kini banyak orang Papua membeli miras, main perempuan bukan isteri, korupsi, jalan-jalan ke Jakarta, yang semuanya bermuara pada penyakit dan kematian. Hampir dipastikan bahwa uang Otsus sama sekali tidak bermanfaat bagi orang Papua asli, tapi banyak untung untuk orang pendatang di tanah Papua.

Dengan kucuran dana Otsus Papua banyak uang yang tidak dipertanggungjawabkan pada siapa sesama orang Papua, kini orang Papua lebih hebat, malah lebih tahu dari orang di Jakarta, dalam hal apa? Dalam hal korupsi. Pejabat maling (korupsi) adalah
fenomena lain dan baru disetiap instansi pemerintahan boneka buatan Indonesia di Papua Barat (atau bernama Otsus Papua), dan itu dilakukan oleh para pejabat tidak hanya, malah mereka lebih parah orang-orang pejabat bukan asli Papua.

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny