MODEL DAN POLA PEJUANG PAPUA MERDEKA DALAM BERPOLITIK MASA KINI

( Atas Nama Moyang Pencipta Alam dan Manusia Papua, Atas nama Pahlawan yang telah gugur di medang perjuagan yang telah mendahului kita, Atas nama korban tulang-belulang rakyat oleh karena Papua Merdeka yang telah mati diculik, ditangkap, dipenjarakan, dibunuh, diperkosa, disiksa, dan dihina, Atas Nama yatim piatu, Janda duda yang ditinggalkan oleh karena perjuangan bangsa Papua untuk Merdeka, Atas Nama generasi sekarang, generasi yang telah lahir dan yang akan lahir:; Izinkanlah saya untuk menyampaikan pendapat saya atas refleksi dan perenungan saya dalam catatan ini hanya untuk dan demi Tanah airku, bangsaku Papua untuk Merdeka sebagai Negara West Papua)

Perjuagan bangsa Papua untuk mendirikan suatu Negara yang berdaulat dimulai sejak tahun 1960 an sebelum Indonesia bermaksud untuk mengintegrasikan Papua kedalam NKRI, jika kita merefleksi kembali model dan perjuagan yang dilakukan oleh generasi pendahulu di parlemen New Guinea Raad. Saya melihat model perjuangan yang dilakukan lewat bentuk-bentuk partai politik dalam parlemen itu sendiri untuk mencoba merumuskan bentuk suatu Negara, untuk itu dalam proses pembentukan partai – partai politik, berdasarkan berbagai kepentingan golongan dan kelas dimana pada saat itu terjadi tingkatan-tingkatan ada yang ingin berafiliasi degan model gaya hidup sistem pemerintahan kerajaan Belanda, ada yang bermaksud untuk berafiliasi degan Negara yang baru merdeka pada saat itu adalah Indonesia dan ada yang memang benar-benar ingin berdiri sendiri degan model sistem dari keaslian bangsa Papua dalam bentuk Negara moderen.

Dalam proses pembentukan negara West Papua telah disahkan nama Negara dan atribut Negara seperti bendera, lambang Negara, dan lagu kebangsaan yang telah dirumukan oleh suatu badan Komite Nasional Papua Barat untuk merumuskan bentuk dan Nama Negara bangsa Papua dan disahkan oleh parlemen New Guinea Raad, tetapi ada kelompok atau partai-partai yang memiliki tujuan lain yang tersebut diatas, melancarkan misinya sehingga kekompakan dari bangsa Papua sendiri tidak bertekat dan bersatu untuk tujuan mendirikan suatu Negara mandiri dari NKRI maupun Belanda. Dari sisi lain oleh karena bentuk partai-partai yang telah disebut diatas berpencar untuk melakukan niat dan motiv tersebut sehingga sering kita degar degan ada beberapa orang Papua yang dijuluki sebagai pahlawan Nasional Indonesia.

Hal ini yang dilakukan generasi tua kita pada saat itu, dan dalam hal ini saya tidak menyinggung peran Belanda, karena dia juga sebagai posisi penjajah untuk mencoba memberikan ruang demokarasi hanya oleh karena desakan zaman dan situasi politik pada erah itu, dan mencoba menjadi malaikat penyelamat, tetapi sayang tidak tercapai tujuanya sehingga nasip sebuah bangsa sebagai bekas koloninya dan pemerintahanya telah diabaikan sampai saat ini.
Jika generasi sekarang merefeleksi dan perenungan dari beberapa catatan dan cerita dari pada pelaku sejarah perjuagan di Papua barat waktu itu, kita dapat mengkaitkan degan model dan gaya perjuangan sekarang sama persis dan tidak jauh beda dari pada generasi pendahulu kita.

Pengaruh model pembentukan berbagai partai politik pada saat itu oleh beberapa faktor yang mepengaruhi antara lain; pengaruh dan pandagan terhadap pola berpolitik modern yang kebanyakan mendapat pandagan bernegara dari pemerintahan Negara Belanda, kemudian melihat gaya berpolitik Indonesia pada saat itu. Saya yakin karena pada masa itu apa yang terjadi pada situasi politik diluar negeri dan dalam negeri pada erah itu telah dibaca dalam berbagai surat kabar berbahasa Belanda oleh generasi tua kita yang suda mengenjam pendidikan tinggi, sehingga semua berita dan model- model berpolitik dipengaruhi oleh gaya pandang saat mereka untuk berpolitik, sehingga motiv ini turut mempengaruhi model dan gaya berpolitik kita pada generasi sekarang.

Model dan gaya berpolitik ini saya menilai sebenarnya sangat menghambat dan merugikan nasip bangsa besar di Pulau New Guinea, karena warisan dari pada gaya berpolitik ini turut mewarnai dalam kaitanya degan proses Papua merdeka pada saat ini. Pandagan berpolitik ini turut mempengaruhi dalam proses PEPERA I pada saat itu, karena ada beberapa partai politik degan motiv afiliasi politiknya kepada Indonesia, Belanda dan Papua sendiri, maka ketiga bentuk motiv itu saling bertabrakan karena keadaan terdesak pada saat itu sehingga sebagian partai politik turut mempengaruhi dalam mobilisasi masa degan militer Indonesia untuk melakukan PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT PAPUA di Papua barat ( Act of Free Chose ). Dari beberapa partai yang didiriakan oleh sebagian orang Papua telah berkompromi politik degan Indonesia sehingga aspirasi murni dan niat murni sebagian besar rakyat Papua barat pada saat itu telah diabaikan yang akhirnya sebagian partai politik yang memperjuangkan murni untuk merdeka mulai bergejolak dan mengarah pada pembentukan suatu organisasi perjuangan secara gerilya OPM dan sebagian besar yang telah meninggalkan tanah air Papua ke pengasingan untuk melanjutkan sayap politiknya untuk upaya diplomasi.

Model yang sama telah saya menyaksikan degan mata kepala saya sendiri sebagai generasi sekarang ketika proses politik untuk menentukan nasip sendiri mulai dari Mubes Papua sampai kepada Kongres Rakyat Papua II tahun 2000 di Port Numbay, dan hasil kinerjanya tidak jelas sampai sekarang, bentuk Visi dan Misi tidak Jelas, bagaimana hasil Resolusinya? Bagaimana penaganan menejemen organisasinya yang dibentuk PDP untuk menjangkau Visi dan Misi berdasarkan keputusan atau suatu resolusi dari Pada Kongres II itu sendiri ?, Ataukah buntutnya lahir Otonomi khusus? Ini adalah model dan gaya berpolitik kita yang terus mewarisi dari pendahulu kita akibat dari mofiv dan bentuk kompromi politik yang berlainan warna-warni.

Model politik ini saya menilai bahwa bangsa Papua masih mewarisi model dan gaya serta motiv berpolitik dari generasi tua kita. Saya menilai dalam proses politik Papua Merdeka masih ada pengaruh dari pola dan gaya berpolitik generasi tua dalam bentuk afiliasinya degan model kompromi politik oleh berbagai partai dan kelompok, padahal seharusnya gaya dan pola berpolitikan harus dimulai dari akar budaya bangsa Papua sendiri.

Cara berpolitik yang sama kembali berputar lagi pada putaran ke III pada kompetisi berpolitik degan bentuk kongres Papua III di lapangan Zakeus dengan mendeklarasi Negara Feleral Republik Papu barat, jika kita menilai sebenarnya itu bentuk demokrasi atau pola tatanan Negara bukan sebuah nama Negara, secara jujur dari generasi tua sampai generasi sekarang gaya berpolitik sama dari dulu sampai sekarang ibarat bangsa Israel yang berputar-putar di padang gurun zahara untuk keluar dari Mesir. Bukan berarti saya mau samakan nasip kita sama sepeti bangsa Israel tetapi perlu kita belajar dari contoh itu; karena yang melihat negeri yang dijanjikan Tuhan kepada mereka adalah generasi Yosua dan Kalep, berarti kita tidak mengharpkan seperti generasi Yosua dan kalep pada saat itu karena situasi mereka pada saat itu beda degan situasi kita sekarang, oleh karena itu jagan sampai generasi sekarang yang suda sekolah pintar ini kembali lagi kepada model dan gaya politik yang berputar-putar dengan mengabaikan akar budaya bangsa Papua sendiri.

Jika memang generasi yang sama terus berputar -putar degan model politk yang sama nanti kita tunggu waktunya degan modela dan gaya politik yang berjudul DIALOG DAMA Papua yang telah di kerakan oleh kelompok Jaringan Damai Papua ( JDP ) apakah pola dan berpolitik yang sama atau sedikit berbeda nanti kita menunggu dan melihat gaya dan pola main mereka dalam kanca politik Papua Merdeka, jika upaya tersebut degan pola dan gaya politik yang sama juga tidak membawahkan hasil kemauan rakyat untuk merdeka dari neo-kolonial Indonesia, apalagi yang akan direncanakan orang Papua untuk berpolitik mungkin Kongres IV atau KTT dan sebagainya? seterusnya atau apalagi? pola berpolitik yang sama dipertahankan kemungkinan orang Papua siap untuk berputar degan irama gaya berpolitik yang sama berputar sepeti kita dansa dan goyang lemonipis degan lingkarang yang sama irama patokan paten yang sama.

Saya secara jujur ingin katakan bahwa; model dan gaya ini Indonesia sebagai Negara kolonial suda mengetahuinya, sehingga pantas dan wajarlah mereka sering mengatakan terhadap usaha dan perjuangan kita; “PAPUA MERDEKA USAHA MENJARING ANGIN ATAU MIMPI DI SIANG BOLONG” julukan kalimat diatas ini perlu kita renungkan degan merefleksi diri, sebenarnya menurut saya kalimat tersebut diatas jika ditanggapi degan positif adalah penguatan dan pembelajaran buat usaha dan perjuangan kita degan modifikasi model dan gaya berpolitik kita di zaman super modern berpijak dari dasar kita keluar bukan dari luar kedalam.

Saya juga berpikir bahwsanya sebagian Inteletual orang Papua juga ingin merdeka tetapi harus degan akal sehat bahwa bagaimana penataan politik dari dalam keluar secara sistem menejemen modern dan memposisikan diri pada tinkat modern, gaya berpolitik warisan kita sebagai pejuang Papua merdeka mempengaruhi pandagan sebagian kalagan intelektual Papua, jelas karena kita semua berasal dari generasi pendahulu kita dan sama-sama bangsa Papua, wajar juga masih berpikiran atas pola dan gaya berpolitik warisan turut mempengaruhi dalam Perjuangan Papua merdeka, oleh karena bentuk dan motiv dari landasan politik suda terkontaminasi degan tiga model tadi, pola dan yaga pandang model berpolitik versi Indonesia, pola gaya pandang model politik versi Belanda ( barat ) dan pola dan gaya pandang pola berpolitik berdasarkan akar budaya bangsa Papua.

Ketika pola ini saling bergesekan sehingga pengaruh sangat dominasi terhadap model pendekatan politik dalam perjuagan Papua merdeka, saya menilai sebenarnya jika orang Papua melepaskan pandagan dan gaya berpolitik import dan seharusnya berpolitik berpatokan dari akar budaya bangsa Papua sendiri, karena tujuan mendirikan Negara bukan seperti Otonomi, melanjutkan atau memasukan program pesan sponsor dari luar bangsa Papua. Lagipula bangsa Papua yang mau merdeka, berdikari, diatas pandagan politik sendiri, diatas tanah sendiri, karena orang Papua yang mau mendirikan Negara yang berdikari atas dasar falsafa akar budaya bangsa.

Orang Papua yang harus mempengaruhi politiknya keluar Papua, tetapi ini yang terjadi justru terbalik dari luar memasukan gaya berpolitik baru kedalam budaya berpolitik bangsa Papua, akibat dari gaya berpolitik dari luar masuk kedalam kita rujuk pada Contoh; Kepala Suku Besar Forkorus Yaboisembut, dimasukan kedalam rel politik dari luar akibatnya gaya yang seharusnya orang Papua berpolitik secara budayanya justru di matikan oleh pengaruh gaya dan model politik yang dianut oleh kita sebagai orang Papua yang terkontaminasi degan gaya berpolitik penjajah.
Gaya model politik ini jika kita melihat hampir sama persis degan pegalaman perjuangan bangsa Indonesia sebagian pendiri Negara RI berpatokan dari budaya bangsa mereka sendiri, sebagian dari mereka dipengaruhi oleh gaya dan politik kebarat-baratan penjajah ( Belanda ) akhirnya keadaan Negara Indonesia sekarang tidak berdikari sendiri diatas kaki sendiri malah berdiri mengantungkan kepada pengaruh politik Negara orang lain artinya Negara ikut-ikutan mendukung kemauan Negara orang lain dalam rangka membagun bilateral dan kita harus belajar juga dari pengalaman perjuangan Indonesia dari Belanda. Jika orang Papua yang berurusan degan politik Papua Merdeka harus hati-hati dan bijaksana karena jagan sampai usaha keluar dari mulut Singga masuk ke mulut buaya degan model dan gaya berpolitik kita.

Saya mau katakan degan jujur bahwa saya sebagai orang Papua harus memiliki ego dan ego ini harus diarahkan untuk kepentingan bangsa Papua bahwsanya; Saya adalah orang Papua, memiliki tanah air yang luas, saya tuan tanah, dan saya berhak menentukan nasip politik saya degan gaya dan cara saya sendiri, sehingga bangsa lain dapat dipengaruhi oleh gaya dan model politik yang saya terapkan tetapi degan catatan harus tekat dan komitmen degan nurani yang bersih dan bebas dari kepentingan cari pamor Nama, Pangkat dan jabatan tetapi harus memiliki kerendahan hati dan menghormati pemimpin yang ada entah itu dihutan rimba maupun di dalam kota untuk membebaskan rakyat dari Neo – kolonialisme indonesia.

Menurut penilaian pribadi saya bahwa pola perjuangan Papua merdeka saat ini persis seperti perjuangan Pemekaran kabupaten, melalui pembentukan TIM sukses, kelompok pengurus Pemekaran kabupaten atau Tim Sukses Pemilukada Gubernur/Bupati, kenyataan ini model dan gaya berpolitik Indonesia yang turut mempengaruhi dalam bentuk politik Papua Merdeka. Karena dalam tim itu ada lebih dari satu dua tim karena memiliki mofiv tertentu, bukan karena murni untuk kepentingan rakyat di daerah tersebut, model ini persis sedang terjadi dalam pola dan gaya berpolitik Papua merdeka entah di dalam Negeri atau diluar Negeri.

Menurut pemahaman dan pengetian saya atas pembebasan dan kemerdekaan harus dimulai dari pembenahan gaya paradikma kita yang suda terkontaminasi dari luar, tetapi seharusnya berpatokan dari pandagan akar budaya bangsa Papua artinya menilai apa yang ada pada kita dan mulai menata degan sistem modern keluar agar lewat sistem penataan politik itu dapat diterima oleh bangsa lain yang suda mendirikan Negara modern, dalam kaitan ini saya tidak bersedia menjelaskan maksud “dari dalam keluar” secara terperinci tetapi sebagai garis besar saya suda katakan berpatokan dari akar budaya bangsa Papua.

Dalam kaitan ini saya melihat dan menilai pola dan gaya berpolitik berbagai Negara di zaman modern sekarang ini hanya karena manusia mengalami perobahan evolusi gaya politik untuk menemukan keistabilan bentuk dan gaya model politiknya, karena dalam hal ini setiap Negara membagun hubungan berpolitik lewat diplomatiknya terhadap bangsa lain jika dinilai secara tersirat hanya untuk kepentingan imperialis yang dikemas halus dalam berbagai bentuk dan isu-isu global. Untuk itu penting bagi bangsa Papua yang memperjuangkan Papua merdeka harus menilai diri dan mulai berpatokan dari diri kita dan menata diri untuk memposisikan diri dalam kanca politik global agar tidak terbawa kedalam jurang imperialisme karena saya menilai jika kita berpatokan berpolitik dari diri kita pasti pelan tetapi akan lebih baik dan matang untuk berdiri degan ciri dan identitas bangsa Papua, karena nama Negara kita diambil dari nama suatu etintas bangsa yaitu Negara Republik West Papua, maka gaya dan warna gaya berpolitik harus berpatokan dari akar budaya bansa Papua.

Catan ini hanya sekedar untuk perenungan kita bersama dan sebagai bahan pemikiran sekeda membuka wacana untuk mencari dan kembali kepada jati diri kita dalam proses berpolitik demi pembebasan bangsa Papua diatas tanah air sendiri.

Salam Perjuangan

Posted by: Etarugwe Yoretnda

Konferensi di Inggris, Papua Bergejolak

Beberapa hari terakhir Papua bergejolak. Senin (01/08) terjadi insiden penembakan yang menewaskan 4 orang. Sementara itu di Oxford, Inggris, Selasa (02/08) digelar Konferensi Para Pengacara Untuk Papua (ILWP). Salah satu agendanya adalah membahas status Papua sebagai bagian dari Indonesia. Dua peristiwa ini ada kaitannya, demikian menurut Fritz Ramandey dari Komnas HAM Papua.

“Di Papua kalau ada agenda besar seperti ini biasanya diikuti dengan ekses,” kata Ramandey. Kepada Radio Nederland ia menjelaskan di Jayapura muncul berbagai demonstrasi mendukung konferensi ILWP di Inggris.

“Menurut hasil pemantauan sementara Komnas HAM ekses ini dampaknya adalah satu terjadi eskalasi di tingkat lokal. Kedua, ini dijadikan justifikasi oleh tentara untuk melakukan tindakan kamtibnas (kemanan dan ketertiban nasional, red.). Atas nama menegakkan keamanan di wilayah mereka bisa melakukan tindakan.”

Lokasi sama
Pihak kepolisian sendiri menuduh Organisasi Papua Merdeka berada di balik serangan yang menewaskan tiga pria dan satu perempuan di Desa Nafri Jayapura itu. Namun, OPM seperti yang dikutip oleh berbagai media di Indonesia menyangkal keterlibatan mereka.

Menurut Fritz Ramandey, OPM memang sering dikaitkan dengan aksi penembakan yang dilakukan oleh warga sipil. Tapi, sampai saat ini belum ada pelaku yang ditangkap sehingga belum bisa dipastikan apa latar belakang penembakan ini. Menurut Ramandey, ini adalah kedua kalinya terjadi insiden penembakan di lokasi yang sama.

“Sebenarnya kalau dilakukan penyisiran pasti bisa teridentifikasi ke mana para pelaku bergerak. Tempatnya sangat mudah untuk dilokalisir oleh polisi. Tapi sampai saat ini belum ada pelaku yang ditangkap. Namun demikian, kami mencoba tetap percaya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penembakan.”

OPM
Yang menarik dari insiden ini, menurut Ramandey, adalah dikeluarkannya pernyataan dari OPM. “Ini adalah pertama kali mereka mengeluarkan pernyataan yang menyatakan tidak bertanggung jawab. Dalam insiden-insiden sebelumnya mereka tidak melakukannya,” kata Ramandey.

Beberapa tahun lalu Panglima OPM Richard Hans Youweni menyerukan untuk menghindari pemakaian cara-cara kekerasan. Menurut Ramandey OPM tidak punya peralatan yang memadai untuk melakukan serangan, apalagi terhadap polisi/TNI. “OPM mendukung proses dialog. Itu yang penting,” kata Ramandey.

Diterbitkan : 2 Agustus 2011 – 2:47pm | Oleh Bram Hendrawan (© RNW)

Intervensi Papua New Guinea dalam Sidang Komisi Hak Asasi Manusia

Robert Guba Aisi; Permanent Representative aof Papua New Guinea to the United Nations

Papua New Guinea telah memajukan solusi damai di masa-masa lampau untuk menyelesaikan isu West Papua, tetapi kini PNG sangat terganggu dengan kekerasan yang dilakukan baru-baru ini oleh serangan militer terhadap penduduk sipil keturunan orang Melanesia. Kami punya hubungan bak dengan Indonesia karena mereka sedang membangun menuju demokrasi dan perlakuan baik terhadap orang West papua, tetapi intervensi ini akan mengganggu semuanya dan akan merusak negosiasi yang sudah berlangsung selama ini kalau tidak ada langkah yang diambil.

Intervensi militer hampir pasti terkait dengan ketegangan etnik antar kelompok dan harus diakhiri, untuk memberikan jalan kepada pemerintahan yang demokratis dan untuk sebuah referendum atau otonomi sebagaimana yang baru-baru ini diselenggarakan di Timor Timur.

Kami memohon kepada semua delegasi untuk mendukung upaya-upaya untuk kepada Dewan Hak Asasi Manusia (PBB) dan (kalau isu kehadiran militer ini menjadi isu mengganggu sekali lagi, maka) ke Dewan Keamanan.

Papua New Guinea melihat isu ini secara langsung penting sekali dan percaya bahwa sekarang perlu ada penyelesaian diplomatik sebelum perang sipil menyebar di West Papua.

————–
Papua New Guinea dengan hormat minta delegasi untuk memberhatikan secara khusus kepada dokumen-dokumen berikut :

1. Reports of Indonesion military operations;
2. Allegations of excessive use of force during police operations;
3. Alleged extrajudicial killings during previous Indonesian operations in West Papua

Tanggapan Indonesia:

The Republic of Indonesia mengakui pernyataan Papua New Guinea dan menghargai pendapat mereka.

Akan tetapi wilayah West Papua adalah bagian dari Republik Indonesia; dan Indonesia tidak menambah pasukan militer di provinsi itu;

Perang-perang yang terjadi di sana hanyalah perang-perang suku (Ed – perang di antara orang Papua sendiri karena orang Papua suka dengan perang suku).

Kami mau katakan hal ini sekarang,

“Pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh kepada pendapat untuk bergabung dengan Indonesia lewat Referendum yang disebut Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969.”

Banyak pembicaraan sedang berlangsung bagaimana menyelenggarakan referendum di dalam West Papua, dan untuk mencari penyelesaian yang demokratis.
———————
Tanggapan Balik PNG: Robert Guba Aisi; Permanent Representative of Papua New Guinea to the United Nations

Penentuan Pendapat Rakyat, sebagaimana telah ditunjukkan dokumentasi Amerika Serikat, tetapi legitimasinya sendiri sudah dipertanyakan berulang-kali, dan setelah berkonsultasi dengan Vanuatu tentang hal ini, ditambah lagi dengan intervensi militer ke West Papua baru-baru ini, membuat kami secara tegas mengadvokasi untuk penarikan pasukan miiter dari West Papua, mengakhiri peperangan dan melakukan suatu investigasi yang benar dan independen tentang status orang Papua di West Papua. Kami percaya bahwa investigasi sebagaimana diusulkan oleh Vanuatu merupakan langkah logis menuju penyelesaian yang legal dan secara politis atas isu West Papua.

Keputusan Internatioanl Court of Justice tentang legalitas Kemerdekaan Kosovi pada Juli 2010 menjadi satu presenden untuks secara angsung mempertimbangkan pengusulan kasus ini ke lembaga dimaksud.

Pembicaraan-pembicaraan tentang West Papua harus dilangsungkan dalam suatu forum yang terbuka, untuk mengizinkan sebuah negosiasi yang bebas dan adil yang akan menghindari kesalahan-kesalahan yang lalu terulang dalam menangani kasus ini. Penentuan Pendapat Rakyat dimaksud hanya melibatkan kurang dari 5% penduduk West Papua waktu itu, yang perlu dipertimbangkan saat ini, mengingat situasi di West Papua membutuhkan perhatian kemanusiaan yang segera.

————————
Tanggapan William Hague, Menlu Inggris:

Foreign Secretary

Saya setuju dengan delegasi Papua bahwa perlu ada investigasi dari PBB. Hak menentukan nasib sendiri harus menjadi presenden di sini, masyarakat West Papua harus diberikan peluang untuk menyampaikan pendapat.
————-
Tanggapan Selandia Baru: Murray McCully, New Zealand Minister of Foreign Affairs and Trade

Pemerintah Selandia Baru berpendapat sama dengan pemerintah Inggris bahwa perlu ada investigasi dari PBB untuk mengurangi ketengan di wilaya itu, dan menyerukankepada pemerintah Papua New Guinea dan pemerintah Indonesia untuk menghindari peningkatan krisis dimaksud.
——————————
Tanggapan Indonesia:
Indonesia akan menghadiri pembicaraan-pembicaraan seperti ini.

Akan tetapi, kami sekarang ini percaya bahwa West Papua harus tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Saat ini Indonesia tidak akan menarik pasukan militer dari West Papua, karena kami perduli atas penduduk sipil yang tidak bersalah yang perlu perlindungan dari militer kami. Rali-rali kemerdekaan sekarang ini semakin dipenuhi kekerasan, dan keterlibatan militer perlu untuk menjaga keamanan memang berguna untuk sementara waktu dalam waktu singkat, hanya penyelesaian jangka panjang harus dicari sekarang ini.

Kami menghargai pendapat Inggris dan Selandia Baru, dan terimakasih untuk menyampaikan hal ini kepada kami. Kami akan menaati semua aturan PBB yang sudah ada tentang West papua, akan tetapi kami percaya bahwa provinsi ini harus tetap ada di dalam Indonesia. Kami rasa orang West Papua lebh aman (Ed- lebih selamat) kalau mereka tinggal di dalam Indonesia (Ed-artinya kalau mereka merdeka, mereka tidak selamat. Selamat dari apa, atau siapa?”).

——————–
Tanggapan Papua New Guinea: Robert Guba Aisi; Permanent Representative of Papua New Guinea to the United Nations

Intervensi militer di West Papua bukan sebuah solusi. Secara historis, kehadiran militer tidak membawa hasil apa-apa untuk memperbaiki krisis, resikonya justru membakar situasi berakibat kematian di pihak orang West Papua. Kehadiran militer juga penyebab utama krisis kemanusiaan bagi negara-negara tetangga seperti Australia dan Papua New Guinea, karena kami tidak punya sumberdaya untuk pelarian pengungsi berikutnya menyeberang perbatasan.

———————–
Tanggapan dari Fiji: Commodore Frank Bainimarama, CF, MSD, OStJ,
Prime Minister of the Republic of Fiji,
Commander of the Republic of Fiji Military Forces

Laporan berita begitu jelas bagi kami, campurtangan miiter dimulai sebagai tanggapan terhadap protes pro kemerdekaan yang semakin meningkat, jadi tidak secara langsung dilihat sebagai upaya untuk menghindari kemerdekaan. Ini harus dilihat sebagai upaya untuk menghindari kampanye yang semakin dipenuhi kekerasan, walaupun aksi-aksi yang dilakukan tidak direncanakan secara baik.

Fokus sekarang harus diarahkan kepada penanganan (isolasi) demonstrasi yang penuh kekerasan, sementara itu mengizinkan protes-protes secara damai. Ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama dengan mendorong dan melengkapi anggota polisi dan pejabat pemerintah yang berasal dari West Papua untuk bernegosiasi dengan para demonstran secara damai itu, sambil itu menarik pasukan dari wilayah itu untuk menghindari kleim kelompok yang memprotes itu mengatakan tindakan militeristik teradap penduduk sipil

Diskusi keseluruhan harus diarahkan diantara berbagai faksi, dan langkah-langkah normalisasi hukum dan lingkungan yang tertib hukum.
————————
Tanggapan dari Denmark:

Heir Apparent Crown Prince Frederik, elder son of the monarch

Saya berbicara dari perwakilan Denmark untuk PBB dalam diskusi ini. Walaupun saya setuju dengan Menlu Inggris William Hague, orang West Papua harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, sebuah penyampaian suara dengan jalan damai, dan tidak dengan pertumpahan darah. Saya katakan bahwa referendum di dalam West Papua harus diselenggarakan.

Terjemahan: WPMNews Chief Editor

2 September 2010, Sumber: http://itake.se/spcoldwar/index.php?showtopic=19671

Seluruh isi surat pemerintah Vanuatu yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal. Ban Ki-moon

Seluruh isi surat pemerintah Vanuatu yang akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal. Ban Ki-moon untuk mengagendakan soal Papua Barat di Sidang Majelis PBB ke 65 mendtang tahun ini adalah sebagai berikut:

“ Negara Daulat Republik Vanuatu,

“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65;

“ Mengingat pernyataan bangsa2 didunia sebagai diungkapkan dalam piagam2 PBB

“ Menyadari pernyataan bangsa dari bekas jajahan Belanda New Guinea selama dan sejak Augustus 1962 melawan perjanjian yang ditunjangi oleh Amerika Serikat antara Republik Indonesi and Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,

“Mengakui penderitaan yang berkelanjutan untuk kebebesan berbicara diakui oleh Kerajaan Belanda dengan menaikan Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 1961, mengakui dibukanya Dewan Rakyat Papua Barat pada tanggal 5 April 1961, mengakui diadakannya pemilihan umum secara bebas dan rahasia dibulan Januari 1961,

“Mengakui atas pernyataan2 mengenai kesahan hukum dari perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang dimajukan oleh bangsa Papua Barat dan bangsa2 lain yang baik didunia, dan

“ Menyakinkan masalah kebenaran untuk menghapuskan perbudakan diseluruh dunia,

“Memohon dukungan dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 untuk Mahkamah Agung Internasional untuk memberikan Pendapat Hukum atas sahnya perjanjian antara Republik Indonesia and Kerajaan Belanda yang mempunyai dampak buruk bagi hak2 rakyat dan kehidupan bangsa Papua Barat,

“Dan akhirnya, Negara Daulate Republik Vanuatu mengusulkan pertanyaa ini kepada Mahkamah Agung International:

“Dengan memperhatikan prinsip2 dasar untuk menghapuskan perbudakan , Pernyataan Hak Azasi Manusia, Piagam2 PBB and resolusi2 1514 dan 1541 dari Majelis Umum PBB,

“Kami peserta dari Sidang Majelis Umum PBB yang ke 65 memohon Pendapat Hukum dari Mahkamah Agung Internasional dr PBB,

“pada masalah kesahan hukum atas Perjanjian New York antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda mengenai Papua Barat,

“ pada masalah kesahan hukum dari PBB dalam menjalakan pasal :12 dari penjanjian New York tersebut.

“ pada masalah kesahan hukum atas memberikan ijin tambang demi kepentingan penjajah,

“pada masalah kesahan hukum atas cara2 atau akhibat2 langsung dari PEPERA tahun 1969, dan kedudukan politik Papua Barat sekarang berdasarkan prinsip2 No:4 dan 5 dari resolusi 1514 dari Majelais Umum PBB.

Ketua MRP: Tingkatkan Otsus Jadi UU Federal

Dari Acara Musyawarah MRP

Jayapura- Kegagalan pemerintah pusat dalam menerapkan Otonomi Khusus (Otsus)  di Tanah Papua harus segera direspon. Salah satunya dengan opsi peningkatan status UU Otsus. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua di sela-sela sambutannya dalam membuka Musyawarah MRP dan Rakyat Asli Papua di Kantor MRP Kotaraja Rabu (09/06) kemarin.

Untuk mengatasi kegagalan Otsus, menurut Agus Alua MRP menyarankan beberapa solusi, seperti mengembalikan Otsus pada pemerintah pusat, merevisi UU Otsus secara menyeluruh maupun meningkatkan status UU Otsus. “Selain revisi Otsus,  kita bisa minta peningkatan UU Otsus menjadi UU Federal dengan sistem “One Nations Two Systems,” tegasnya. Dalam kilas sejarah lahirnya UU Otsus, Agua Alua mengatakan bahwa Otsus merupakan bargaining politik yang ditawarkan pemerintah pusat agar rakyat Papua tidak minta merdeka. “Kita harus pahami bahwa Otsus bukan kemauan murni namun hanya solusi untuk menjawab aspirasi politik rakyat Papua”, tuturnya.Semangat dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus yang diimplementasikan dengan pemberian kewenangan yang besar pada pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua belum tercapai. “Selama 9 tahun pelaksanaan UU Otsus,pemerintah provinsi belum mengatur satu kebijakan pun yang berpihak pada rakyat Papua”,sambungnya.

Agus Alua menambahkan, terdapat inkonsitensi sikap dari pemerintah pusat dan daerah terhadap pelaksanaan Otsus seperti kehadiran Provinsi Irian Jaya Barat, larangan penggunaan Bendera Bintang Kejora, pembetukan Barisan Merah Putih (BMP) dan segala manuver politiknya, politisasi terhadap SK MRP No 14 tahun 2009,dualisme hukum antara provinsi dan kabupaten menyangkut UU UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta belum terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan Pengadilan HAM di tanah Papua.   Agus Alua juga menyinggung kemungkinan digelarnya dialog nasional antara Papua dan Jakarta untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara menyeluruh. “Penyelesaian masalah Papua perlu ditempuh dengan langkah yang bermartabat melalui dialog Jakarta-Papua dengan mediasi pihak internasional yang netral”,tegasnya

Untuk diketahui, Musyawarah MRP dari ketujuh Dapil yang meliputi  kepala burung Papua Barat  dan Papua yang berlangsung, Rabu (9/6) menampilkan beberapa pemateri, materi awal yang dibawakan Wakil Ketua II Frans Wospakrik yang berisi laporan kinerja MRP Tahun 2005- 2010, yang memotret perjalanan lembaga cultural orang asli Papua dalam rangka memberikan perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan penuh kepada orang asli Papua untuk menjadi Tuan di atas Negerinya Sendiri.

Latar belakang diberlakukannya otsus bagi Papua, dianggap sebagai jalan tengah yang adil, meredam  “Aspirasi Merdeka rakyat Papua”, yang  kain kusutnya, sejumlah persoalan Papua yang tak terselesaikan, yang menempatkan orang asli Papua sebagai subjek utama untuk di berdayakan, dilindungi dan terlebih ada rasa keberpihakan.

Frans Wospakrik  dalam  materinya, tentang peran MRP  yang berbasis adat budaya dan pemberdayaan perempuan itu mengungkapkan, Adat dan budaya yang diperankan lembaga MRP, dalam rangka Pemenuhan hak hak warga Negara dimana mereka berada.

Dalam perjalananya hingga tahun 2010 ini, ada aspek aspek Positif yang patut  diberikan penghargaan dan mendukung  lembaga ini, pun diakuipula, bahwa kinerja lembaga ini tidak terlepas dari pandangan negative  akibat kurang terbukanya lembaga cultural ini mensosialisasikan programnya kepada Publik di Papua, hingga tudingan negative kerap muncul.

Diakui, perjalanan MRP selama lima tahun, tidak terlepas dari segala dukungan yang dibutuhkan bagi kelanjutan lembaga ini,  Dukungan SDM dan dana, konkritnya, dua hal utama agar lembaga ini tetap eksis, meski demikian, MRP telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, ujar Mantan Rektor UNCEN ini.

Menurutnya, MRP telah berupaya  mendorong agar peraturan Daerah Raperdasi diwujudkan, namun kenyataan yang dihadapi sejumlah perdasus tidak berjalan.  Diakui atau tidak, MRP telah melakukan apa yang meski dilakukannya,  mendorong sejumlah perdasus dalam rangka inisiasi dengan cara melakukan peninjauan dan melihat berbagai pertimbangan terkait keberadaan PT. Freeport dan Tambang Nikel di beberapa daerah di Papua.Hal berikut, dalam rangka pemberdayaan orang asli Papua di lembaga legislative dengan penambahan 11 kursi, serta retrumen Orang asli Papua pada jabatan tertentu di Pemerintahan, serta keputusan MRP No. 14, yang senyatanya terkandung dalam undang undang OTSUS dan telah dijalankan sejak awal MRP hadir pada  tahun 2006.

Bila tudingan negative kerap muncul kepada lembaga  Rakyat Papua ini, Frans Wospakrik tidak memungkiri hal itu. Diakui bahwa tundingan negative kepada MRP, lebih pada kurangnya sosialisasi dan publikasi kerja MRP kepada rakyat Papua, jadi factor penghambat yang tak terelakkan yang turut mempengaruhi kinerja MRP, berikut  MRP dijebak dalam situasi yang menghambat langkahnya dalam hal tidak diberi kewenangan untuk membuat perdasus sebagaimana amanat otsus mengamanatkan hal itu, kefakuman hukum, jadi factor penghambat, ungkapnnya.

Penetapan akan diberlakukannya SK MRP No.14 yang dihasilkan dari Produk Undang undang Otsus Papua, jadi pertentangan berbagai kalangan dan birokrasi Pemerintah  Pusat  dan Gubernur Papua hingga terjadi dualisme Hukum, kata dia, padahal, tugas pembinaan supervisi ada pada pemerintah dan turut mempengaruhi fungsi pengawasan, dan ini tidak diatur baik dalam undang undang Otsus, hingga tidak heran timbul pertanyaan  masyarakat tentang peran MRP  dan pertanyaan seputar dimana  dan kemana Dana Otsus,  inipun belum diatur secara efektif.MRP telah mengambil langkah, tapi dipersalahkan. MRP harus ditingkatkan kapasitasnya dalam menghadapi tantangan secara nasional, internasional dan tantangan gobal.

Sementara penyelesaian masalah Politik Papua, jadi agenda MRP yang tidak dapat dihindari, termasuk juga didalamnya berbagai agenda tentang pemekaran Provinsi Papua yang dinilai MRP terlalu mudahnya rakyat diPapua mengajukan pemekaran langsung kepada Pemerintah Pusat, tanpa melalui pertimbangan MRP, kedepan MRPlah yang akan mengajukan pertimbangan tentang perlu tidaknya suatu daerah di Papua di mekarkan berikut persetujuan pemekaran. “ Menurutnya, tidak ada yang dapat memperhatikan orang Papua, kecuali orang Papua sendiri memperhatikan diri dan eksistensinya.

Frans Wospakrik mengakui, masih banyak hal yang MRP belum lakukan karena terkendala pada kewenangan. “MRP ibarat di tengah Hutan, masih ada perbedaan pandangan antara orang Papua sendiri, dan unsure unsure pembeda pada orang Papua inilah yang harus di hilangkan   Pembahasan materi yang disusul pertanyaan peserta yang menyatakan, perlunya persatuan diantara orang Papua dengan melihat kenyataan bahwa Jakarta tidak punya kemauan dan melecehkan apa yang jadi kompensasi dari pelecehan terhdap anak anak Papua, hingga sampai pada tingkat “ OTSUS Gagal sebab orang Papua merasa tidak jadi bagian dari Negara ini, karena berhadapan dengan sistim yang tidak menghargai kesepakatan kesepakatan yang dibuat, ungkap seorang perwakilan Mahasiswa, yang diperlukan, Kebersamaan orang Papua.

Tanggapan MRP atas pertanyaan peserta yang  seperti dinyatakan  Frans Wospakrik yang menyatakan bahwa, MRP  menampung segala usulan masyarakat, serta melangkah secara tepat dalam menyelesaikan masalah dan bekerja menurut sistim yang sudah diatur.” Mimpi besar kita tentang  rakyat Papua yang sejahtera pada tahun 2026, akankah terwujud”. (cr-10/ven)

Politik Dialogue: Untuk Apa dan Siapa?

Isu dan tuntutan Dialogue bisa disorot dari sebuah proses politik, ataupun dialogue itu sendiri sebagai sebuah politik, tergantung siapa yang mau ber-dialogue dan apa yang mau di-dialogue-kan. Khususnya setahun terakhir kita dihibur habis-habisan dengan bola “dialogue” yang digulirkan West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) sebagai hasil dari pertemuan mereka di Republik Vanuatu.

Dalam tuntutan dialogue WPNCL dengan NKRI dimasukkan berbagai macam bingkisan. Tiga diantaranya, janji-jani pembelian senjata di Papua New Guiena, di Acheh dan di tempat lainnya di Asia, “Kalau Indonesia tolak Dialogue, maka orang Papua harus perang, dan untuk itu kita siapkan senjata, dan ketiga, bahwa Maret tanggal 10 adalah akhir dari peluang bagi West Papua untuk merdeka, maka kalau kita tidak bergerak secepatnya sekarang, maka kita akan ketinggalan, dan West Papua tidak akan merdeka selamanya.

Mereka mengkleim mewakili mayoritas organisasi perjuangan berbasis politik, jenis kelamin, suku dan usia di West Papua dan menyatakan semua perwakilan telah hadir dan mendukung pendirian WPNCL, dan WPNCL diberi mandat untuk mendesak NKRI ber-dialogue secara damai untuk menyelesaikan sengketa politik NKRI-West Papua. Kleim ini dibantah oleh dua pemimpin yang sekarang memperjuangkan kemerdekaan West Papua. Panglima Tertinggi Tentara Revolusi West Papua lewat suratnya yang ditujukan kepada salah satu tokoh WPNCL menunjukkan sejumlah hal yang telah keliru dan tidak benar sama sekali yang dikleim dan disiarkan oleh WPNCL dalam media NKRI. Sang Panglima Tertinggi (TRWP) Genral TRWP Mathias Wenda juga mengigatkan agar pemalsuan dan penipaun publik seperti itu tidaklah bijak, tidak mendidik dan mengacaukan. Senada dengan itu, Benny Wenda, Sekretaris-Jenderal DeMMAK (Dewan Musyawarak Masyarakat Koteka) sendiri per telepon menyangkal DeMMAK terlibat dalam pertemuan dimaksud dan selanjutnya menuduh pemain di WPNCL sedang mengaburkan perjuangan murni bangsa Papua.

Ditambah lagi, setelah SPMNews menghubungi Sekretaris-Jenderal TRWP, Amunggut Tabi per email menyatakan, “Politik Dialogue sudah tidak trendy lagi semenjak penculikan, pembunuhan dan kematian Alm. Dortheys Hiyo Eluay.” Tabi melanjutkan, “Almarhum yang waktu itu menuntut dialogue, dan selama tiga tahun NKRI tidak pernah menanggapi, apalagi menjawab “tidak” kepadanya. Malahan jawaban yang NKRI berikan adalah nyawanya sendiri dicabut. Jadi, kalau ada orang Papua lagi yang minta dialogue sekarang, berarti dia minta nyawa siapa lagi yang dicabut?” tanya Tabi. Tambahnya lagi, “Pembunuhan Kwalik secara brutal dan tidak manusiawi terjadi sementara WPNCL hangat-hangatnya menuntut dialgoue lagi, jadi kita semua jadi takut, kalau mereka (red-WPNCL) meneruskan minta dialogue lagi, berarti mereka kelihatan tidak puas dengan kematian Jenderal Kwalik, mereka mau Jenderal lain mati juga, begitu ka?”

Para tokoh pejuang Papua Merdeka saling menuding dan saling menyalahkan. Akan tetapi masyarakat West Papua sebagai pihak yang bersangkutan yang mau merdeka harus membaca politik secara jeli dan bertanya kepada diri sendiri, “Apakah dialogue yang diusung pejuang Papua Merdeka merupakan sebuah politik belaka, ataukah merupakan sebuah tuntutan untuk proses politik.” Karena keduanya berbeda, malahan bertolak-belakang. Yang satunya sama dengan menerima dan mendukung Otsus sepenuhnya, dan yang lainnya bertentangan dengannya.

Sekarang bukan waktunya lagi bagi kita untuk ditipu oleh elit politik yang tidak jelas orientasi dan strategi politiknya. Kita sepatutnya sudah mahir ditipu sekian puluh tahun lamanya. Teman-teman kita dari Timor Leste yang mulai berjuang setelah 10 tahun kita berjuang duluan saja sudah tahu bagaimana membaca politik yang dimainkan para elit dan memposisikan diri mereka dengan baik, sehingga mereka sudah merdeka saat ini. Orang Papua memang mudah ditipu, dan mudah menipu. Siapa saja bisa menipu, tanpa harus menyusun strategi untuk menipu. Kita disuru kumpul uang untuk membeli senjata, kita jual babi, jual semuanya dan kita serahkan uang untuk beli senjata. Padahal urusan beli senjata bukanlah semua orang, tetapi hanya Tentara yang berjuang untuk kemerdekaan kita. Kita disuruh siapkan lapangan dan helipad di mana-mana di dataran New Guinea, juga kita terus bangun lapangan dan helipad di mana-mana. Orang bisa pikir kita bersihkan lahan untuk berkebun atau membangun rumah, padahal kita siapkan tempat pendropan senjata hasil sumbangan kita. Kita juga mudah tertipu dengan tanggal-tanggal palsu. Dulu kita dibilang tahun 2000 adalah akhir dari riwayat perjuangan Papua Merdeka. Ditunda lagi setahun, ditunda lagi setahun, sampai yang terakhir katanya 10 Maret 2010 adalah terakhir dari yang terakhir. Besok-besok akan ada terakhir dari yang terakhir dari yang terakhir dengan janji tanggal, bulan dan tahun. Orang Papua terus saja percaya, terus saya percaya, dan terus-terusan tertipu, dan lagi-lagi tidak pernah kenyang dengan ‘kena tipu.’

Kalau begini cara kita berjuang, maka, “Kapan kita dewasa berpolitik? Kapan kita naik kelas dari politik yang sangat amatir menjadi politik yang ‘agak’ profesional? Bangsa mana yang harus datang mengajarkan politik yang sebenarnya untuk memperjuangkan kemerdekaan sebuah bangsa?”

Isu dialogue sudah didengungkan di telinga kita semua. Sebenarnya sih, ini lagu lama, tetapi rupanya sih, orang Papua sengaja mau menganggapnya lagu pop baru versi Papua Merdeka yang harus didengarkan dan dibayar dengan harga berapapun.

Dengarkanlah dan bayarlah, sampai berapapun nyawamu. Karena perjuangan untuk kemerdekaan bangsa-bangsa di muka bumi tidak akan pernah terjadi hanya dengan BERBICARA dengan sang penjajah.

Masalah sekarang BUKAN membicarakan apa yang salah dalam sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI, karena masalahnya sudah diketahui dan sudah jelas letak kesalahannya. Kita tidak perlu menjelaskan siapa yang salah dan siapa yang benar dalam pelaksanaan Pepera 1969. Kita tidak perlu menuntut dialogue dicampur menuntut Pepera ulang. Dengan kata lain, sangat tidak pandai kalau kita meminta sesuatu kepada NKRI padahal pada waktu bersamaan kita tahu persis NKRI tidak akan berikan. Kita berdosa kepada diri dan bangsa ini kalau kita memperjuangkan sesuatu yang membawa korban nyawa bagi para pemimpin Papua Merdeka.

Papua belum bisa merdeka bukan karena NKRI tidak tahu kalau dia buat salah dalam Pepera 1969. Bukan juga karena Barack Obama dan Ban Ki Moon tidak tahu persoalan ini. Bukan karena Inggris tidak tahu kasus pelanggaran HAM menjelang, selama dan seusai Pepera 1969. Semua orang tahu.

Yang tersisah adalah jawaban dari orang Papua, “Mau merdeka atau tidak?” Kalau jawabannya “Mau merdeka,” maka kita harus merubah mentalitas politik, wawasan politik, dan belajar dari pengalaman politik selama ini. Kita harus berjuang secara modern, profesional dan bertanggung-jawab. Tidak dengan cara amatir dan tidak dengan cara meminta-minta.

SPMNews meyakini, suatu waktu kelak, Papua Merdeka menjadi sebuah fakta, bukan mimpi siang bolong. Dan waktu itu akan terjadi, hanya setelah orang Papua bersikap jelas dan jujur terhadap dirinya, mengakui kelemahannya, meninggalkannya dan mau belajar berjuang secara modern, profesional dan bertanggung-jawab. Bangsa-bangsa lain di dunia sedang menunggu dengan satu pertanyaan, “Kapan waktu itu tiba?”

Editorial: Politik dan Wajah Perjuangan Bangsa Papua

Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai"
Papua Barat penuh dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah. Demikian juga dengan bahasa, budaya dan tradisinya begitu kaya-raya. Penduduk yang jumlahnya tidak mencapai 2 juta itu mendiami luas wilayah 3 kali Pulau Jawa. Dari sekitar 2 juta itu memiliki sekitar 250 suku dan bahasa yang berbeda. Dibandingkan dengan Jawa, perbedaan yang sangat menonjol hanyalah antara Jawa, Madura dan Sunda, sementara hampir seantero pulau berbahasa-budaya satu dan sama saja. Lebih meluas lagi, kalau kita menyebarang ke Pula sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta Bali, maka bahasa dan budaya mereka hampir sama saja. Memang mereka semua bertutur bahasa Melayusoid.

Berbeda halnya dengan bangsa Papua, yang beretnis Melanesia, tetapi dengan jumlah yang sedikit tetapi memilik keragaman budaya yang begitu tajam. Secara garis besar sering ada kategorisasi Pantura, Pantai Selatan, Pesisir dan Pegunungan. Sementara Belanda membaginya ke dalam tujuh Kelompok Masyarakat Hukum Adat, atau masyarakat berdasarkan kemiripan dan perbedaan yang dimiliki dari sisi seni, budaya, tradisi dan bahasa.

Persamaan yang hampir merata di antara orang Melayu ini memberikan warna politik yang memang sama di antara mereka. Hampir tidak kelihatan perbedaan, apalagi tidak ada peluang kemunculan pertentangan di antara mereka. Semua seia-sekata, senasib-sepenanggungan, sepaham-sejalur, searah-seirama.

Wajah politik di Papua Barat tidaklah demikian. Sama halnya dengan perbedaan budaya dan bentangan luas wilayah yang begitu besar, demikianlah politik yang dimainkan antara satu dengan yang lain begitu berbeda, dan jurang perbedaan itu nampaknya membentang luas, hampir sulit dibayangkan di mana titik temunya.

Memang sejak Papua Barat dan bangsa Papua terlibat dalam politik masyarakat modern, kita membawa serta perangai dan tabiat kita dalam tradisi dan budaya masing-masing. Tradisi berburu dan memungut, tradisi berkebun, bercocok dan menuai, serta tradisi mengail dan memanen, tradisi menokok dan mengkonsumsi, semua ini mewarnai politik bangsa Papua.

Suku-suku di Papua Barat yang berangkat dari tradisi bercocok tanam memiliki filsafat politik, pendekatan, dan strategi perjuangan yang begitu berbeda daripada yang dimiliki orang Papua di pesisir. Perbedaan ini saya beri julukan "Politik BUru-Pungut" dan "Politik Tanam-Panen"

Politik Tanam-Panen memiliki ciri nampak sangat perlahan dan sangat diam. Ada filsafat berkebun di situ: "Sebelum Anda mengundang teman dan tetangga untuk membantu Anda berkebun, Anda harus membuat pagar sekeliling kebun itu, entah sebesar apapun atau sekecil apapun juga. Anda harus membabat rumput sekeliling pagar itu, seluas satu atau dua meter besarnya mengelilingi pagar kebun baru dimaksud. Pada saat Anda menyelesaikan pagar dan pembersihan rumput itu, orang akan tahu bahwa Anda akan mengundang sesama untuk bergotong-royong. Pada saat si pemilik kebun itu memulai bekerja ia tak pernah nampak di pasar, di pertandingan-pertandingan, bahkan dalam rapat-rapat dan berbagai pestapun ia mengurung dirinya. Yang jelas ia tak bisa meninggalkan kebun yang barusan ia mulai. Ia memulai berkebun sebelum matahari terbit, dan pulang setelah matahari terbenam. Bahkan orang serumahpun jarang melihat wajahnya, apalagi berbicara dengannya. Sebegitu ia tahu pagar dan pembersihan rumput itu mencapai sekitar 80%, maka suaranya akan kedengaran, walaupun wajahnya tidak kelihatan. Honai Adat memonitornya, bahwa sang pemilik kebun sudah bersuara dan kedengaran suaranya dari Honai Lelaki, berarti sudah mendekati waktu mengeluarkan undangan." Begitu dan seterusnya.

Kita bandingkan tradisi ini dengan apa yang terjadi di pesisir. Memang alam Papua ini begitu kaya-raya, dan sang pencipta begitu bermurah hati kepada mereka. Danau, Laut, sungai, hutan, semuanya dipenuhi dengan makanan, lauk dan minuman. Manusia hampir tak perlu berkeringan sedikitpun, kecuali berkeringat disaat memungut, mengolah dan memakannya. Cerita sang Penanam atau Pekebun tadi baru kita mulai pada tahapan pertama, tetapi ceritanya sudah panjang sekali, apalagi waktunya dari ia mulai kebun barunya sampai ia mengundang sesamanya, sampai kebunnya dibakar, sampai dibersihkan, sampai ditanam, sampai, dan sampai dan sampai. Belum lagi hasil kebun itu harus dipanen dan dibawa pulang, dalam jarak yang begitu jauhnya.

Mentalitas dan/atau tradisi "buru-pungut" dan "tanam-panen" ini sangat mewarnai politik bangsa Papua, entah politik di dalam NKRI maupun politik Papua Merdeka.

Ada politisi Papua yang kesehariannya hanya melakukan kleim-kleim dan kleim saja. Ada politisi atau aktivis yang tidak pernah sama sekali berbisik, jangankan bersuara ataupun mengkleim ini dan itu. Ia berkelana di rimba dan lautan Politik bangsa Papua dan begitu ia melihat ikan, ia tinggal mengail/ memancing, tanpa pernah tanya siapa yang punya ikan itu, atau siapa yang memberinya makan, atau siapa yang memberinya hak untuk memiliki ikan itu dan seterusnya. Ia tinggal berkeliling hutan sagu dan menghitung pohon sagu mana yang sudah waktunya ditebang. Ia tinggal berkeliling bersama anjingnya untuk mencar kalau ada binantang di hutan yang tidak pernah ia beri makan, yang tidak pernah ia tanam itu untuk dipanennya.

Politisi ‘buruh-pungut’ jarang sekali mengeluarkan anggaran waktu, tenaga, uang dan keringat. Mereka menunggu sambil bercerita mob atau bergurau atau bermesrahan bersama pasangan hidupnya. Sampai pada detik ada posisi dan jabatan, ada duit dan kenikmatan, ada kedudukan dan keramaian, ia meloncat sama seperti gerakan orang saat ikan sudah ketahuan memakan umpan, pada saat ketahuan jerat sudah terkena, saat anjing sudah menggongong pertanda ada mangsa. Iapun tidak mengejar babi hutan itu, ia hanya berteriak sekeras mungkin sambil merokok dan makan pinang. Sementara anjingnya jatuh-bangun, sampai pertaruhkan nyawanya mengejar binantang buruan itu, seakan-akan dialah yang nantinya akan menjadi tuan dalam membagi hasil buruannya itu.

Kita kembali kepada proses pembuatan kebun tadi sedikit. Setelah suara-suara mulai kedengaran dari honai lelaki, sesekali ia akan muncul dan secara terbuka memberi salam atau mengajak berbicara dengan sesama, tak bersembunyi lagi, tak diam lagi. Tindakan seperti ini sudah menandakan saatnya mengundang orang lain. Jadi, undangan hanya keluar, dan si pemilik kebunpun hanya muncul, SETELAH ia tahu proses pembuatan pagar sudah tuntas seratus persen, dan pembabatan rumput sekeliling pagar seluas satu-dua meter itupun sudah tuntas-beres. Maka ada Kepala Kebun akan mengambil-alih tugas dan peran mengeluarkan undangan, mengundang tetangga dan sesama, sekampung ataupun kampung sesama. Kepala Kebun-lah yang akan bertindak sebagai yang mengundang, yang beracara dan yang menjamu para pekerja. Si Pemilik kebun sama sekali tidak akan dikenal, dilihatpun tidak. Ia akan duduk dan bekerja bersama dengan para tamu, ia akan menjadi tamu dan undangan dalam peristiwa itu.

Kita sampai di sini dulu.

Dalam politik bangsa Papua memang kedua perbedaan ini sangat kental dan begitu nampak. Ada pejuang dan politisi yang merasa benar dan tidak berdosa kalau ia hanya duduk berteriak, duduk memerintah dan duduk mengkleim lalu menikmati hasil kleim-kleimnya, hasil buruh-pungutnya. Kalau ada pihak yang membantah kleimnya itu, ia akan seperti cacing kebakaran, akan memberontak dan bahkan mengancam. Ada politisi dan aktivis bangsa Papua yang sama sekali tidak dikenal, tidak pernah bersuara, jangankan dilihat, apalagi mengkleim apapun dari segala yang telah terjadi dan diperbuatnya, tidak pernah menuntut siapapun, tetapi ia menjadi buta dan tuli, menjadi kotor dan tak tahu apa-apa. Memang begitu karena ia tidak mengejar kedudukan, bukan untuk kenikmatan pribadi dan keluarga, bahkan keluarganya dan bahkan nyawanyapun sudah dipertaruhkan

Yang menjadi masalah dalam politik bangsa Papua adalah kleim-kleim yang dilakukan di antara bangsa Papua itu bukan kleim dalam hubungan bangsa Papua – NKRI, tetapi dalam batas sangat sempit dan picik, ditambah licik. Dan tindakan-tindakan itu hanya dilakukan untuk kepentingan yang tidak jelas, untuk kepentingan perut dan nama sendiri dan keluarganya. Keluarganyapun hanya isteri dan anaknya, tidak termasuk orang tua. Apalagi suku dan bangsa.

Begitu zaman berlalu, begitu asimilasi dan similarisasi antara pegunungan dan pesisir, Melayu dan Melanesia, modern dan Masyarakat Adat dan tatanan sosial lainnya terus berinteraksi, maka sebenarnya pada saat ini perbedaan Politik "Buruh-Pungut" dan "Tanam-Panen" itu tidak bisa langsung kita petakan menurut asal-usul seorang Papua. Kini kedua wajah politik ini mewajahi segenap bangsa Papua, di gunung dan di lembang, di pedalaman dan perkotaan, di dalam dan di luar negeri, di perkampungan dan di hutan-rimba. Ada lima Bupati Pegunungan Papua yang mau membentuk Provinsi Papua, tanpa pernah berpikir dampak daripada perbuatan mereka terhadap anak-cucunya, terhadap suku-bangsanya, paling tidak dalam jangka waktu 15 tahun saja, karena jelas paling maksimal mereka dapat mejadi Gubernur 10 tahun saja, itu bukan jabatan warisan moyang, apalagi itu bukan jabatan bangsa Papua. Mengapa orang yang moyangnya "Tanam-Tuai" itu mengkopi tradisi buru-pungut? Ada juga Bupati dan pejabat negara neokoloni Indonesia yang berasal dari pesisir, yang punya dedikasi, pengorbanan dan pelayanan yang tanpa pamrih. Mereka melihat ke sepuluh sampai seratus tahun kedepan, untuk melihat hasil dari apa yang mereka kerjakan hari ini.

Diplomasi, Politik Tradisi Buru-Pungut dan Tradisi Tanam-Pungut

Menurut saya, politik adalah bagaimana mengelola kepentingan dan golongan dengan cara mengelola dan memanfaatkan kepentingan-kepentintangan pihak lain yang ada yang dapat mereka raih, untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Itu sebabnya "Politics is the process by which groups of people make decisions" (Wikipedia, The Free Enclyclopedia). Sekelompok orang membuat keputusan atas dasar kepentingan mereka, dengan seolah-olah mengupayakan pemenuhan kepentingan bersama. Ada perhitungan ekonomis di situ, memanfaatkan kepentingan bersama sekecil-mungkin untuk kepentingan pribadi dan golongan sebesar-besarnya. Makanya politik disebut kemungkinan-kemungkinan yang bisa, bukan yang tidak bisa. Entah bisa apa, terserah kepadanya.

Politik bersifat memanfaatkan potensi yang ada. Memang ada berbagai upaya kaderisasi, ideologisasi dan seterusnya, tetapi pada saat permainan itu dimulai, politik tidak lebih daripada mempertaruhkan kepentingan-kepentingan, untuk kepentingan-kepentingan masing-masing pihak. Tentus saja yang berlaku di sini adalah hukum rimba: Siapa yang kuat dialah yang menang. Itulah demokrasi, bukan? Pemerintahan dari rakyat untuk rakyat, tetapi dari rakyat mayoritas untuk kepentingan minoritas yang berpolitik (berkuasa).

Kalau kita kaitkan dengan kedua tradisi bangsa Papua yang merasuk ke dalam politik bangsa Papua tadi, maka secara prinsipil kedua potensi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kepentingan bangsa Papua. Yang satu bisa dimanfaatkan untuk memainkan politik, dan yang lainnya untuk menggarap politik itu, yang satunya menunggu dan berteriak, yang lainnya membuat pagar dan membersihkan rumput, yang satunya tinggal menunggu untuk mengkleim dan yang lainnya bekerja tapi tidak mengkleim. Toh keduanya sama-sama sebangsa-setanah air.

Antara Politik "Buru-Pungut" dengan Politik "Tanam-Pungut/Tuai" Memang diplomasi lebih pas kalau dioperasikan oleh bangsa Papua dengan tradisi atau mentalitas buru-pungut. Tetapi untuk urusan politik sepertinya lebih pas dieksekusi para politisi "tanam-pungut." Yang terjadi sekarang para diplomat dan politisi tidak bisa kita bedakan, antara lobbyist dengan aktivs, antara politisi dan tentara revolusi, antara aktivis dengan aktor intelektual, antara tokoh dan figur, semuanya kita buat campur-aduk. Barangkali kita semua memungut budaya makan pinang: campur kapur, campur sirih, campur pinang, campur ludah dan gigi bersama mulut mengolah semuanya. Atau mungkin ilmu Papeda, air mentah dan sagu bercamur di tempat penokokan, lalu air panas dan sagu kembali lagi berjumpa di loyang. Lagi-lagi air dan papeda bertemu di piring. Dan lagi-lagi air dan papeda bertemu di perut. Aduh, lagi-lagi mereka bertemu saat berpisah, pada akhirnya. Dari Niew Guinea Raad Sampai Koalisi Nasional untuk Pembebasan Sekarang bangsa Papua disuguhkan dengan sebuah lembaga bernama Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat, sebuah koalisi yang katanya dibentuk oleh lebih dari 20 organisasi politik. Siapakah organisasi politik yang jumlahnya 20 itu? Di mana kampung dan kantor mereka? Di mana sarang dan tempat mandi mereka? Apakah mereka pungut nama apa saja yang bisa dipungut sepanjang mengembara di hutan perjuangan ini? Ia menyusul PDP yang lagi-lagi membantah pernah ada OPM dan TPN yang puluhan tahun berjasa membela identitas dan aspirasi bangsa Papua. TPN/OPM hanya dijadikannya sebagai pilar. Sementara itu West Papua National Authority, entah dari mana otoritas nasional itu berasal, mengkleim sebagai yang punya otoritas. Sejauh mana otoritasnya? Siapa yang tunduk kepada otoritas itu? Dari New Guinea Raad sampai Koalisi Nasional, bangsa Papua pantas disebut orang ‘panas-panas tahi ayam", sebentar menyala sebentar lagi padam. Sebentar mengamuk, tak lama lagi mencium. Tak lama mencaci, tak lama pula menjilat. Memang selama ini para politisi "tanam-pungut" terus saja bekerja, tanpa mengkleim, tanpa memperkenalkan diri, tanpa dan tanpa, bahkan dengan mengorbankan nyawa dan nasibnya, sekali lagi tanpa. Mereka menempatkan nasib bangsa lebih di atas daripada nasib hidup pribadi dan keluarganya. Tetapi ada pula orang Papua yang berjuang di dalam hati, yang berdoa merupakan patok kerja yang Tuhan sudah berikan, jadi tidak apa-apa mereka tinggal berdoa saja. Tetapi saat mendadak ada teriakan "Papua Merdeka!" semua bangkit mengkleim, dengan berbagai macam dan bentuk kleim. Orang yang berjuang di dalam hati ini tidak mau menolak kalau ditawari jabatan, duit atau kenikmatan. Merekapun menerimanya, dengan alasan, "Ah, masih ada lain yang sedang berjuang, saya hanya berjuang dalam hati." Sementara itu, ada politisi yang terbang seantero dunia, mengaku diri mulai dari Kepala Suku, Kepala Bidang, Koordinator, Pemimpin, Panglima, Panglima Tertinggi, sampai Presiden. Rapat-rapat juga ramai diselenggarakan, mulai dari rapat solidaritas, musyawarah, kongres, Konferensi, dan kini Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Siapa yang tinggi dan siapa yang rendah? Siapa yang meninggikan dan ditinggikan? Dari mana ketinggian itu berasal? Boleh saja sang Kepala Kebun beracara. Tetapi ia selalu tahu jawaban atas pertanyaan: "Mengapa kebun itu sudah terpagar dan sebagian rumputnya sudah terlebih dahulu dibersihkan?" Tetapi pertanyaan ini tak pernah ditanyakan politisi bangsa Papua, jangankan dijawab. Ada slogan-slogan: "West Papua Go International" malahan muncul tahun 2007, padahal West Papua sudah "Go International" sejak tahun 1963. Ada slogan KTT malahan muncul saat ini. Terlepas dari semuanya, barangkali langkah Koalisi ini perlu dipagari dan ditopang, karena ia jelas sejalan dengan langkah para Panglima Tentara Revolusi Papua Barat (TRPB), yang melalui Kongres pertamanya di hutan rimba Papua pada November – Desember 2006 telah membuat keputusan-keputusan dan mengeluarkan resolusi yang sangat penting buat perjuangan ini. Dari antaranya, salah satunya menyatakan Tentara Revolusi memisahan diri secara struktural organisatoris dari OPM, dengan maksud memberikan peluang dan keleluasaan sebesar-besarnya bagi OPM sebagai sayap politik perjuangan bangsa Papua untuk melakukan lobi-lobi politik dalam hubungan nasional dan internasional. Barangkali sang pemilik kebun tahu apa langkah berikut dari pagar itu. Dan nampkanya itulah yang terwujud saat ini. OPM harus terlepas dan dilepaskan dari sangkar, agar saat ia berbicara tidak dilihat sebagai tangan berlimpahan darah, orang militer yang berpolitik. Akan tetapi, bangsa Papua haruslah waspada, karena wajah dan corak politik ‘buru-pungut’ dan ‘tanam-pungut’ sangat kental dan tidak akan pernah punah dari Bumi Cenderawasih. Kalau tidak dikelola, ia menjadi bumerang yang mematikan. Jika dimanfaatkan baik, ia menjadi senjata untuk berburu dan menuai hasil. Yang terpenting dari semua barangkali perlu ada kesadaran dari elit politik bangsa Papua, agar kleim-kleim yang dibuatnya tidak terhadap sesama bangsanya sendiri, tetapi lebih-lebih diarahkan terhadap NKRI. Karena kemampuan mengkleim itu sangatlah positiv dan bermanfaat bagi bangsa ini. Demikian pula, para pekebun-pemungut janganlah lelah berkebun, menanam, nenyiangi dan memeliharanya dengan tekun. Tak perduli apakah Anda secara pribadi memanennya, tidaklah pusing Anda disebut di mana oleh siapapun atau tidak. Yang jelas kebun itu milih bangsa Papua. Yang penting Tanah dan Moyangmu mengenal Anda, namamu akan dicatat dengan tinta merah dihatinurani bangsamu, sampai selama-lamanya, lamanya tidak sama dengan kaum Papindo yang menjadi kepentingan sesaat, kaum pejuang yan mencari nama sejenak, yang berteriak seolah-olah. [BERSAMBUNG]

Mengapa Asing Ikut Bermain di Papua? (1)

Written by ambolom
Friday, 27 August 2004
JAKARTA – Laksda (purn) Robert Mangindaan, yang kini aktif di LSM Center for Defense and Maritime Studies (CDMS) dalam sebuah diskusi di kantor redaksi Sinar Harapan awal Agustus lalu menilai isu Papua telah sampai pada tingkat yang gawat, karena ada kepentingan asing yang mulai bermain di sana. Indikasinya antara lain dengan pembentukan gugus tugas (task force) Papua di AS dan Australia yang kedua-duanya dipimpin oleh mantan militer dan militer aktif.
Di AS, gugus tugas Papua berada di bawah LSM Council on Foreign Relations dipimpin Laksamana (Purn) Dennis Blair, mantan Panglima Komando Pasifik. Sementara di Australia, gugus tugas Papua diketuai oleh Jenderal Peter Cosgrove, Panglima Australian Defense Force (ADF) yang pada 1999 menjadi Panglima Interfet ke Timor Timur.

Indikasi lain adalah munculnya permintaan 20 senator AS pada 28 Juni lalu, agar PBB mengirimkan wakil khusus untuk memantau situasi keamanan di Papua dan Aceh. Terkait dengan itu, kantor berita AP melaporkan pada 8 Juli mengenai pengungkapan dokumen rahasia yang lebih dari 25 tahun dari arsip nasional, yakni dokumen tahun 1969 yang terkait dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Dalam dokumen itu Henry Kissinger, Penasihat Keamanan AS, disebutkan menyarankan kepada Presiden Nixon yang akan berkunjung ke Jakarta, agar AS mendukung Indonesia dalam masalah Pepera, yang diselenggarakan oleh PBB pada tahun 1964 dan berujung masuknya Irian Barat sebagai teritori RI.

”Para senator itu mempertanyakan keabsahan dukungan AS terhadap Pepera. Harap diingat, isu Timor Timur senantiasa hidup di kongres hanya karena ada tiga senator yang aktif, dan berakhir dengan lepasnya provinsi ke-27 itu. Sekarang ada 20 senator yang memberi perhatian serius pada masalah Papua, ini tidak main-main,” tegas Mangindaan.

Desakan internasional seperti itu bukan yang pertama, karena pada bulan Maret, sejumlah 88 anggota Parlemen Irlandia juga mendesak Sekjen PBB meninjau kembali Pepera. Uskup Afrika Selatan, Desmond Tutu, pada bulan Februari juga menyuarakan hal yang sama.

Tidak Bisa Digugat?

Pemerintah sendiri bukannya tidak menyadari hal ini. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham), Yusril Izha Mahendra, seusai Rakor Polkam pada pertengahan Juli lalu menegaskan bahwa hasil Pepera telah menjadi keputusan hukum internasional yang tidak bisa digugat kembali.

”Ini lebih banyak soal politik daripada persoalan hukum. Keputusan lebih dari 40 tahun lalu, tidak bisa diukur dengan parameter-parameter yang ada sekarang. Mekanisme yang bisa berlaku pada zaman itu, ya seperti itulah keadaannya,” kata Yusril.

Dia menjelaskan tingkat pendidikan rakyat Papua pada tahun 1960-an tidak memungkinkan dilaksanakannya referendum. one man one vote, sehingga Pepera hanya dilakukan melalui representasi. Meski Yusril mengakui tetap ada mekanisme dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggugat hal itu.

Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Independen Papua, Zainal Sukri, dalam perbincangan dengan SH, Sabtu (7/8), menilai bahwa dokumen lama yang diungkapkan oleh Amerika Serikat mengenai dukungan terhadap Pepera merupakan upaya AS untuk lepas tangan, dengan alasan secara yuridis AS tidak pernah terlibat secara langsung. Dia berharap Pemerintah segera meminta klarifikasi dari Washington DC.

”Kita harus ungkapkan juga fakta-fakta sejarah yang kita miliki. Sehingga dokumen yang dikeluarkan Amerika perlu kita klarifikasi berdasarkan dengan fakta dan realita yang ada tentang Pepera itu dengan dasar-dasar hukum, komitmen dan statement serta kesepakatan yang pernah ditempuh,” kata Zainal, yang di persidangan sering mendampingi para terdakwa kasus makar termasuk mendampingi tokoh Presidium Dewan Papua (PDP) Theys H Eluay (almarhum), Thaha Al Hamid, Pendeta Herman Awom dll.

Artinya, dalam New York Agreement (Perjanjian New York) tahun 1962 ada sejumlah syarat yang kalau disimak secara objektif terlihat Pepera harus dilakukan berdasarkan standar internasional, yaitu dilakukan oleh setiap orang dan memenuhi syarat secara perorangan (one man one vote), dengan memberikan suara apakah Papua berdiri sendiri sebagai negara merdeka atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun dalam pelaksanaannya, Pepera justru berdasarkan pada Perjanjian Roma antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang dilakukan berdasarkan sistem musyawarah perwakilan dengan 750 orang untuk satu suara. ”Jadi wajar kalau ada klaim dari masyarakat Papua bahwa pelaksanaan Pepera bertentangan dengan kebiasaan internasional,” kata Zainal.

Tidak Padu

Pemerintah tampaknya memang harus bekerja keras merebut dan mengembalikan kepercayaan rakyat, tidak boleh berhenti pada sekadar memberi argumentasi. Karena persoalannya adalah apakah berbagai kebijakan di Papua sudah memuaskan aspirasi masyarakat di sana. Task Force Papua, pimpinan Laksamana (purn) Dennis Blair, misalnya, telah membuat kajian tentang Papua yang dituangkan dalam sebuah laporan yang dibukukan, dan di situ ada tiga hal yang menonjol. Pertama, bagaimana mengurus Papua dalam konteks nasionalisme Indonesia. Kedua, bagaimana menangani Papua dalam konteks otonomi khusus. Ketiga, mengenai tata pemerintahan (good governance) yang baik.

”Ketiga pengelompokan itu memang menjadi isu-isu penting di Papua, namun sayangnya pemerintah pusat tidak memiliki kesepahaman dan sikap terhadap ketiga isu tersebut. Kita sangat lemah di situ,” kata Mangindaan. Dia menunjuk konflik di Ambon, Poso dan perlakuan HAM yang buruk di Papua dapat menjadi entry point bagi kekuatan-kekuatan asing untuk masuk. Apalagi, AS berkepentingan menyelamatkan investasi senilai US$ 25 miliar di Timika, dan AS tidak suka China masuk ke Papua melalui Proyek Tangguh.

Pandangan itu dibenarkan pengamat masalah Papua, Frans Maniagassi. Dalam pandangannya, tuntutan merdeka sebagian disuarakan oleh generasi muda yang lahir awal tahun 1980-an, yang umumnya mereka tak punya ikatan dengan masa lalu seperti Pepera. ”Sehingga haruslah didalami mengapa mereka meminta merdeka, antara lain dengan tuntutan agar Pepera ditinjau. Pemerintah di Jakarta harus melakukan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan selama ini terhadap Papua,” katanya.

Maniagassi menegaskan masyarakat Papua sesungguhnya menginginkan diperlakukan sebagaimana layaknya manusia Indonesia lainnya dengan tetap memperhatikan identitas adat dan budayanya yang khas. Sehingga mandat untuk membentuk Majelis Rakyat Papua seperti tertuang di UU Otsus Papua, misalnya, seharusnya diakomodasi.

Dia menuturkan, dirinya pernah diundang oleh Komisi HAM PBB di Den Haag dan betapa dia tercengang ketika dipaparkan berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan tercatat dengan sangat rapi dan rinci, sampai ke kesatuan terkecil. ”Hal-hal seperti itu yang malah tidak pernah diketahui oleh Jakarta,” katanya.

Bahwa Jakarta tidak serius menangani masalah Papua juga dinyatakan Laksda (Purn) Budiman Djoko Said, Wakil Ketua CDMS, yang menilai langkah-langkah Pemerintah menyangkut Papua tidak padu dalam suatu orkestrasi yang baik, dan tidak bergerak dalam kerangka Otonomi Khusus.

”Seharusnya pemerintah mengedepankan supervisi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Otonomi Khusus, sehingga setiap adanya kemungkinan deviasi dapat dideteksi sejak dini dan dilakukan koreksi,” katanya. (ded/xha/ngl)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny