Mendagri Akan Lantik Anggota MRP

Written by Cr-59/Papos
Wednesday, 29 December 2010 06:31

JAYAPURA [PAPOS]- Setelah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tahap II yang bertugas selama lima tahun yakni periode 2011-2016 terpilih, maka akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keberadaan Majelis Rakyat Papua [MRP] merupakan satu-satunya lembaga representative kultur Papua yang berkedudukan di ibukota provinsi Papua, namun perwakilan MRP akan dibentuk yang berkedudukan di ibukota Provinsi Papua Barat.

Setelah masa tugas anggota MRP periode 2005-2010 berakhir Oktober 2010 lalu yang kemudian diperpanjang hingga 31 Januari 2011 mendatang. Kemudian akan dilakukan pemilihan dimana saat ini telah dilakukan tahapan-tahapan pemilihan anggota MRP periode 2011-2016, seperti pembekalan serta training of trainer terhadap teknis pemilihan bagi penyelenggara pemilihan di masing-masing Kabupaten/Kota se- provinsi Papua dan Papua Barat.

Tertundanya pemilihan anggota MRP periode kedua ini disebabkan karena Peraturan Daerah Khsusus (Perdasus) tentang pemilihan MRP baru saja disahkan oleh DPRP.

Pelaksana Tugas Badan Kesatuan Bangsa Setda Provinsi Papua sebagai fasilitator, Drs.Didi Agus kepada Papua Pos diruang kerjanya, Selasa [28/12] kemarin, mengatakan, Perdasus tentang pemilihan anggota MRP yang baru saja disahkan tersebut yaitu Perdasus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2010 yang isinya antara lain Ketentuan Umum, Keberadaan kedudukan dan keanggotaan, persyaratan calon, hak memilih dan dipilih dan wilayah pemilihan serta Quota.

Selain itu dalam Perdasus Nomor 4 Tahun 2010 juga tertuang mekanisme penyelenggaraan pemilihan sampai pada pelantikan serta aturan tentang pergantian antar waktu dilakukan untuk mengisi kekosongan anggota MRP, tambah Didi Agus.

Didi menambahkan sejak disahkannya Perdasus Nomor 4 Tahun 2010, masih banyak penyelenggara pemilihan dari Kabupaten/Kota belum memahami maksud dari Perdasus tersebut, sebab itu para penyelenggara pemilihan di beri pembekalan serta training of trainer tehnis pemilihan anggota MRP yang nanti akan dilaksanakan di kabupaten/kota.

Didi Agus berharap, agar dalam pelaksanaan pemilihan anggota MRP di Kabupaten/Kota dapat memahami dan mengerti tata cara pemilihan anggota MRP, selain itu akan dilakukan simulasi tata cara musyawarah adat, musyawarah Agama serta musyawarah bakal menentukan calon.

Panitia penyelenggara pemilihan hanya sebatas fasilitator, sebab pemilihan anggota MRP berbeda dengan pemilihan Politik, MRP berkaitan dengan kultur, dimana pelaksanaannya dilakukan dengan cara musyawarah sebagaimana yang tertuang dalam sila ke empat dari Pancasila.

Setelah dilakukan pemilihan anggota MRP, maka pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 yang akan dilaksanakan 31 Januari 2011 mendatang yang rencanakan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bersamaan dengan berakhirnya perpanjangan kepengurusan anggota MRP periode 2005-2010, kata Didik.[cr-59]

Masyarakat Papua Batal Dialog dengan Presiden

Selasa, 23 November 2010 01:50 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | Dibaca 775 kali

Jayapura (ANTARA News) – Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdialog langsung dengan para tokoh adat, agama, serta elemen masyarakat lainya di Jayapura, Papua, batal dilakukan.

“Sebenarnya setelah membuka kegiatan dan memberikan kuliah umum, lalu dijadwalkan akan berdialog perwakilan elemen masyarakat Papua, namun hal tersebut tepaksa dibatalkan karena Presiden harus balik ke Jakarta,” kata Thomas Warijo, Ketua Panitia Temu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih Jayapura, Senin.

Padahal, katanya, pihaknya juga berharap dengan kegiatan ini SBY juga bisa bertemu dengan Masyarakat Papua agar ada perhatian khusus dari SBY bagi kesejahteraan rakyat Papua nantinya.

“Namun dari rencana awal jam 14.00 WIT, akhirnya tidak jadi juga dan langsung Presiden berangkat kembali ke Jakarta,” tuturnya.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan komitmen dan konsistensi mahasiswa se-Indonesia demi tercapainya masyarakat adil dan makmur di Negara Indonesia.

Sebelumnya Presiden Yudhoyono membuka kegiatan dan memberikan pencerahan dan beberapa agendanya, yakni melihat perkembangan pembangunan di Tanah Papua, dan melihat perkembangan korupsi di Papua serta menandatangani lima Universitas atau perguruan tinggi di Indonesia yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia dan berada di wilayah perbatasan, pada Senin (22/11) pagi Pukul 09.00 WIT.

Presiden juga berada di Kampus Uncen sekitar dua jam, ratusan ribuan mahasiswa juga telah memenuhi auditorium Uncen, begitu juga di halaman kampusnya. Penjagaan oleh aparat gabungan TNI/Polisi terlihat memenuhi lingkungan kampus dan aula Uncen tempat Presiden Yudhoyono berada.

Kedatangan Kepala Negara ke Jayapura kali ini diharapkan mampu memberikan jawaban yang pasti terhadap masyarakat Papua yang selama ini masih terus berteriak.

Ia mengatakan seluruh masyarakat Papua sangat terbuka bagi Presiden bersama rombongan serta menjamin situasi aman selama orang nomor satu di Indonesia ini berada di daerah ini.

“Ini adalah salah satu penghormatan bagi kami terhadap Presiden yang meluangkan waktunya datang melihat secara langsung situasi Papua,” ujarnya.(*)
(ANT-186/A041/R009)

COPYRIGHT © 2010

Ikuti berita terkini di handphone anda http://m.antaranews.com

SBY: I Love Papua

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengundang Temu Nasional BEM di Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua. SBY mempertimbangkan hadir dan mengatakan, “I love Papua”.

BEM Nusantara akan menyelenggarakan Seminar Nasional dan Temu Nasional BEM Nusantara ke-III di Jayapura, pada 22–25 November 2010, dengan tema utama, yaitu ‘Mewujudkan Komitmen dan Konsistensi Mahasiswa se-Nusantara Demi Terciptanya Masyarakat Adil dan Makmur’.

“Terkait undangan tersebut, Presiden SBY akan mempertimbangkan untuk hadir di Jayapura, pada 22 November, dan akan memberikan sambutan pada acara Seminar dan Temu Nasional BEM Nusantara ke-III,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Otoda Velix Wanggai dalam rilisnya, Sabtu (23/10/2010).

Saat ini, imbuh Velix, Presiden menjelaskan bahwa Pemerintah serius untuk membenahi pembangunan Papua dan mengubah pendekatan keamanan menuju pendekatan yang humanis dan kesejahteraan. Saat ini Pemerintah sedang melakukan koreksi dan evaluasi atas Inpres No 5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.

“Kita akan focus penguatan peran putra-putri Papua dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Velix.

Dalam pertemuan di Kantor Presiden, Jumat 22 Oktober 2010 kemarin, Presiden juga tegaskan akan mendorong wilayah-wilayah strategis di Papua dan Papua Barat. Pendekatan kewilayahan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Intinya, kesejahteraan menjadi faktor utama dalam pembangunan Papua ke depan. Presiden menegaskan aspek humanis harus dikedepankan dalam membangun tanah Papua.

“Di akhir audiensi ini, Presiden SBY mengatakan bahwa ‘I love Papua’, mari kita bersama ubah Papua menuju Papua yang lebih baik,” ujar Velix menirukan SBY.

Bahkan SBY mengajak perwakilan BEM Nusantara yaitu Ketua BEM UNCEN Thomas Warijo, Ketua BEM FISIP UNCEN Albertho Mansawan, dan Presiden Mahasiswa BEM UKI Tomohon, untuk menyanyikan lagu ‘Tanah Papua’.

“Kata Presiden, ‘Disana pulauku yang kupuja selalu, Tanah Papua pulau indah. Hutan dan lautmu yang membisu selalu, cenderawasih burung emas. Gunung gunung lembah lembah yang penuh misteri’,” papar Velix.

(nwk/mok)

Hari ini, Tiga Menko Kunjungi Papua

JAYAPURA [PAPOS]- Tiga Menteri Koordinator masing-masing Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan [Menkopolhukam], Marsekal TNI (Pur) Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat [Menkokesra], Agung Laksono dan Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa direncanakan Selasa [28/9] hari ini akan mengunjungi Papua. Direncanakan, selain ketiga Menteri Koordinator tersebut, akan hadir juga Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri […]

Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Tak Digubris

(kanan)Jayapura—Pelaksanaan UU No. 21 tentang Otonomi Khusus Papua tak henti-hentinya mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Selain sorotan tentang penilaian pelaksanaannya yang dinilai gagal dengan parameter tidak dibuatnya Perdasi dan Perdasus sesuai amanat UU tersebut, juga pelaksanaan pasal demi pasal.

Salah satunya adalah pasal 45, yang menurut Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs,SH nyaris tak tersentuh. ‘’Di luar dari konteks pelaksanaan Otsus yang dikatakan gagal dan lain-lainnya, di dalam pasal itu kan diamanatkan kepada pemerintah daerah agar membentuk perwakilan Komnas HAM, Peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun sampai 10 tahun berjalan baru perwakilan Komnas HAM yang telah dibentuk,’’ ungkapnya dalam kesempatan jumpa pers di kantornya Senin (30/8) kemarin.

Sejarah lahirnya Otsus yang dilatarbelakangi dengan mencuatnya berbagai masalah terkait pelanggaran HAM maupun tuntutan pelurusan sejarah Papua, menurutnya hal itu yang melatar belakangi dimunculkannya Pendirian Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

‘’Kenapa dua hal tersebut seakan tidak digubris oleh pemerintah. Padahal hal itu sangat terkait dengan upaya pemulihan situasi Papua sesuai amanat Undang-Undang Otsus,’’ jelasnya.

Disinggung tentang yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut, menurutnya adalah pemerintah bersama DPRD yang berwenang membentuknya.
‘’Tentunya Pemerintah Provinsi yang paling bertanggungjawab di sini untuk memberikan sebuah regulasi,’’ jelasnya.

Sedangkan posisi Pemerintah Pusat, menurutnya juga punya andil besar yakni dalam proses pengawasan. ‘’Bagi saya Pemerintah Pusat sudah memberi satu legitimasi berupa kewenangan pemerintah daerah, sehingga disini kemauan politik dari pemerintah daerah yang sa­ngat dibutuhkan,’’ungkapnya. (aj) 

DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa

JAYAPURA—Pemerintah pusat dinilai lambat menanggapi tuntutan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berkali kali disampaikan massa MRP kepada DPRP. Terkait dengan itu, DPRP didesak segera mengelar sidang istimewa guna mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 dan peralihan negara RI kepada Negara Republik Papua Barat tanpa syarat dalam pengawasan Dewan Keamanan PBB pada tahun 2010, serta membentuk Tim 10 guna menyampaikan aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Demikian Siaran Pers yang disampaikan Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Merdeka Politikal Tapol-Napol/OPM-TPN/RWP ditandatangani Filep Karma, Buchtar Tabuni (Penanggungjawab) serta Juru Bicara Saul J Bomay yang diterima Bintang Papua di Jayapura, Selasa (3/8).

Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Eks Tapol-Napol/OPM-TPN RWP juga menyampaikan sikap politik antara lain. Pertama, prinsip perjuangan bangsa Papua untuk memisahkan diri dari NKRI mempunyai jaminan hukum yakni deklarasi PBB tentang hak penduduk asli (masyarakat pribumi) adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majellis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB) dalam sidang ke-61 di Markas Besar PBB di News York 13 September 2007.

Deklarasi ini menggariskan hak individu dan kolektif para penduduk (pribumi) dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu isu lainnya. Deklarasi ini juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi dan hak mereka akan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka.

Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap penduduk asli, dan memajukan partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam segala hal yang menyangkut masalah mereka serta hak mereka untuk tetap berada dan mengusahakan visi pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri.

Kedua, piagam MU PBB pasal 15 dan 14 tanggal 14 Desember 1960-an mengenai jaminan dan pemberian dan kemerdekaan kemerdekaan kepada rakyat wilayah wilayah jajahan atau penghapusan dekolonisasi dunia.

Ketiga, pembukaan UUD 1945 alinea pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa ….oleh sebab itu maka bangsa Papua mempunyai hak hak untuk menentukan nasib sendiri/merdeka dan berdaulat penuh diatas tanahnya sendiri.

Keempat, pada prinsip bangsa Papua sudah menolak Otsus pada 28 Maret 2001 serta sudah kembalikan Otsus pada tanggal 12 Agustus 2005 dan itu sudah final secara hukum dan kini hal yang sama lagi kita kembalikan Otsus untuk kedua kalinya kepada DPRP sesuai dengan sidang paripurna MRP sudah dikembalikan pada 18 Juni 2010.

Kelima, suara korban Daerah Operasi Militer (DOM) TNI/Polri di Papua mendesak kepada elite lit politik yang berstatus orang Irian (bukan bangsa Papua) yang terlibat dalam tim penyusun Draf Otsus agar segera mengakui kegagalan Otsus dan berani mencabut pelaksanaan nya di Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas semua permasalahan yang berdampak pada kegagalan implementasi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus secara menyeluruh di Tanah Papua sebagai suatu wujud pertanggungjawaban moral dan politik terhadap bangsa Papua.

Keenam, satu pertanyaan untuk DPRP dan Gubernur Papua untuk menjawab apakah Otsus pertama hasil penolakan 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus 12 Agustus 2005 serta pengembalian yang kedua 18 Juni 2010 apakah sudah ada jawaban dari pemerintah pusat.

Ketujuh, apabila belum ada jawaban dari pemerintah pusat maka kami rakyat bangsa Papua mendeak kepada DPRP, Gubernur Papua dan Papua Barat segera mengadakan sidang istimewa DPRP untuk mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 ini juga DPRP dan Gubernur Papua bersifat memfasilitasi pembentukan Tim 10 yang independen untuk membawa agenda aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden dan kabinetnya di Jakarta.

Kedelapan, penolakan SK No 14 Tahun 2010 oleh bangsa Indonesia melalui Mendagri tak mungkin menutup mata RI. Karena bangsa Papua melihat UU No 21 Tahun 2001 yang kami lihat sebagai produk hukum eligal mengingat penolakan rakyat Papua Barat terhadap UU tersebut pada 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus kepada negara 12 Agustus 2005 sudah final. Otsus sebagai kebijakan paksaan RI dari tahun 2010 telah gagal total. (mdc)

Kebijakan Presiden Audit Dana Otsus Papua, Direspon DPRP

JAYAPURA—Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) merespons kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai S.IP ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Gedung DPRP, Selasa (3/8) berkaitan dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan audit terhadap seluruh dana Otsus bagi Papua.

Namun demikian, katanya, Tim Audit yang ditugaskan turun ke Papua untuk mengaudit dana- dana Otsus Papua adalah lembaga independen baik KPK atau lembaga audit baru agar mereka dapat menyampaikan laporan secara transparan kepada pemerintah pusat.

Menurut dia, kedepan perlu ditindaklanjuti melalui suatu mekanisme pencairan dari Departemen Keuangan, Departemen Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota serta Kepala Kampung yang diatur dalam aturan yang jelas agar dalam rangka pelaporan keuangan daerah atau keuangan Otsus yang berbeda dengan laporan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana dana yang lain. Hal ini perlu dilakukan supaya masyarakat dapat mengikuti kebutuhan yang telah dianggarkan dalam dana Otsus.

Dia menambahkan, DPRP dalam menjalankan fungsi pengawasan kinerja Gubernur selama setahun penyelenggaraan pemerintahan bentuk pelaporan yang dilakukan adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur sesuai UU No 32 Tahun 2008. Padahal sesuai UU No 21 Tahun 2001 pasal 18 poin b menyatakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur kepada DPRP. (mdc)

Ditentang, Penambahan Brimob ke Puncak Jaya

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan.’’

Elin Yunita Kristanti
(ANTARA/Eric Ireng)     

VIVAnews – Kapolri Bambang Hendarso Danuri berniat kembali menambah personil Brimob di Puncak Jaya, Papua sebanyak 1 SSK. Pasukan itu berasal dari luar Papua.

Namun, tokoh Papua menilai penambahan personil itu dianggap bukan menyelesaikan masalah, tapi justru semakin memperkeruh situasi. “Menyelesaikan masalah di Papua bukan dengan cara pendekatan keamanan, tapi dengan pendekatan kemanusiaan, kultural dan ekonomi," kata Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai kepada wartawan, Jumat malam 18 Juni 2010.

Menurut dia, jika penambahan pasukan tetap dilakukan apalagi dari luar Papua yang notabene buta masalah geografis dan kultur, malah semakin memperkeruh situasi Puncak Jaya. Apalagi, dia mengingatkan peristiwa yang terjadi di Puncak Jaya sama sekali bukan persoalan politik, yang ditangani dengan pendekatan keamanan.

Dia menekankan persoalan yang dihadapi masyarakat Puncak Jaya lebih pada masalah ekonomi, terutama kesenjangan dalam pembangunan.

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan,’’ tukasnya.

Magai juga menyayangkan sikap eksekutif terutama pemerintah Provinsi Papua yang tidak tanggap dengan persoalan di Puncak Jaya, padahal korban baik dari masyarakat maupun aparat keamanan terus berjatuhan.

“Mestinya pemerintah segera mencari apa sebenarnya yang terjadi di Puncak Jaya dan kemudian membuat solusinya, ini kesannya malah dibiarkan terus menerus,’’ pungkasnya.

Penambahan pasukan dilakukan pasca penembakan terhadap anggota Brimob Kedunghalang, Briptu Agus Suhendra beberapa hari lalu.

Sebelumnya satu SSK Brimob sudah diterjunkan ke Puncak Jaya, bahkan Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto mengklaim bahwa pasca penambahan 1 SSK Brimob tersebut, situasi Puncak Jaya sudah kondusif. (hs)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua  • VIVAnews

Dominikus : Orang Papua Akan Hilang Oleh Beberapa Indikator

Maraknya kasus kekerasan dan kriminalitas yang dilatar belakangi minuman keras di Papua membuat prihatin Dewan Adat Papua (DAP). Dan karena itu Kamis (3/6) kemarin, DAP menggelar Seminar yang akan dilanjutkan dengan Demontrasi ke DPRP.

Oleh : Jaenuri

Hal itu menurut Staf Khusus DAP Dominikus Sorabut untuk menuntut keseriusan pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Papua dalam menerapka peraturan daearah serta undang-udang yang terkait dengan peredaran minuman keras di Papua. Salah satu contoh korban miras yang terakhir adalah terjadinya insiden yang cukup serius, dimana Terianus Hesegem yang diduga dalam keadaan mabuk membuat ulah hingga ditembak oleh Polisi yang jaga di Pospol Waena. ‘’Oleh karena itu kami tidak menggebu-gebu mengcounter itu dan kami harus melihat sesungguhnya apa yang terjadi dibalik ini semua,’’ ungkap Dominikus Sorabut. Kepentingan terkait dengan miras tersebut menurut Sorabut merupakan kepentingan semua pihak. ‘’Semua kepentingan ini ada di semua pihak termasuk polisi juga, tentara juga punya kepentingan yang sama bagaimana untuk melokalisir minuman-minuman keras,’’ jelasnya. Menurut Sorabut bahwa hingg saat ini perda baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak ada realisasi yang jelas untuk menekan peredaran miras dan penyalahgunaannya. ‘’Oleh karena itu kami sebagai orang Papua merasa bahwa ini ada sebuah clos identiti, kehilangan identitas suatu ketika,’’ ungkapnya. Dikatakan Sorabut bahwa DAP telah mengeluarkan seruan yang berisi bahwa orang Papua akan hilang dengan sebab beberapa indikator termasuk miras. ‘’Kami sudah serukan dalam seruan umum DAP yang kedua tentang orang Papua akan hilang itu oleh beberapa indikator,’’ ungkapnya.

Menurut Sorabut bahwa orang Papua akan hilang diantaranya karena pemusnahan menggunakan senjata tajam, senjata cair, senjata padat, racun, pembunuhan karakter dan lain-lain. ‘’Oleh sebab itu kita lakukan langkah-langkah termasuk seminar hari ini sebagai sebuah kajian yang bisa dipertanggungjawabkan kepada semua pihak,’’ jelas Sorabut yang juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke kepolisian terkait rencana demontrasi ke DPRP hari ini. DAP yang menggelar seminar dengan them miras dan kekerasan represif di Aula Rumah Bina Waena dan diikuti oleh sejumlah mahasiswa asal pegunungan tengah tersebut yang nantinya dilanjutkan dengan aksi demontrasi ke DPRP, menurut Sorabut harapannya minimal peraturan yang ada terkait dengan miras harus benar-benar ditegakkan. ‘’Supaya kita bisa meminimalisir kriminalitas yang sedang muncul ini,’’ ujarnya.
Sementara itu, Theo Kossay yang hadir bersama mahasiswanya Nico Tunjanan mengatakan bahwa peraturan atau undang-undang tentang Miras di Papua harus mengatus secara rinci dan jika perlu ditiadakan.

‘’Dari hasil penelitian STFT Fajat Timur kami harap bahwa semua yang berkaitan dengan iras itu di perdakan. Perda di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga dengan perda itu bisa melindungi hak-hak hidup orang Papua dari ancaman miras,’’ ungkapnya. Dikatakan bahwa kalau di luar Papua lebih banyk kriminalitas akibat narkoba sedangkan di Papua adalah akibat Miras. ‘’Karena itu kami mau undang-undang tentang miras ini seimbang dengan narkoba itu. Jadi ditiadakan kalau boleh,’’ ujarnya. Dikatakan juga bahwa jika diijinkan konsumsi maka harus diatur masalah tempat dan waktu konsumsinya. ‘’Karena orang mabuk di tempat lain, nanti pulang ke rumah otomatis akan terjadi KDRT. Nah itu diatur di dalam undang-undang itu,’’ harapnya.

Masih menurut Theo Kossay bahwa dalam penelitian yang diadakan oleh STFT Fajar Timur beberapa waktu lalu banyak hal yang terkait dengan perilaku orang Papua terhadap minuman keras. ‘’Dari kajian ini kita melihatkan tiga unsur penting, yang pertama, dari kajian ini adalah nyawa orang Papua sudah banyak sekali hilang gara-gara miras, melalui kecelakaan lalu lintas, melalui kriminal dan over dosis itu sudah banyak sekali orang meninggal,’’ ungkapnya. Yang kedua, menurut theo Kossay adalah merusak struktur, tatanan dan nilai kehidupan sosial, buadaya, pendidikan, kelurga, hukum, keamanan. ‘’Itu sudah sama sekali tidak diatasi hanya karena miras,’’ tandasnya.

Yang ketiga, menurut Theo Kossay adalah terancamnya karakteristik dan kepribadian masyarakat Papua. ‘’Jadi kalau miras ini dikonsumsi sejak aak duduk di sekolah dasar, SMP, SMA hingga jadi Mahasiswa mengkonsumsi terus menerus maka ini akan memangkas karaketeristik, kepribadian orang-orang Papua. Daya pikir sudah berkurang, bekerja pemalas, daya saingnya berkurang dan macam-macm akibat akan terjadi,’’ paparnya.(***)

Papua Nugini Sahabat Setia RI

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Papua Nugini Michael Somare berjabat tangan saat menerima kunjungan Presiden RI di Papua NuginiPapua Nugini adalah satu-satunya negara di Pasifik barat daya yang berbatasan darat dengan Indonesia sepanjang 750 km, berbagi wilayah kabupaten di Papua mulai dari ujung Utara hingga di unjung Selatan.

Kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11-12 Maret lalu, sebagai Presiden RI kedua yang mengunjungi tetangga kita ini, seusai lawatan ke Australia (9-11 Maret) jelas ada nilai strategisnya, meski tetangga kita ini belum maju.

Papua Nugini meski kaya sumber daya alam, secara ekonomi negara ini miskin dan belum maju. Ketika tiba di Bandar Udara Port Moresby dan menyaksikan upacara penyambutan kenegaraan, aroma kemiskinan itu sudah terasa.

Bahkan, sebuah sumber menyebutkan, meriam upacara untuk menyambut Presiden Yudhoyono dengan 21 kali tembakan, didatangkan dari Jakarta, lengkap dengan prajurit dari Yon Armed yang mengoperasikannya. Keempat meriam itu bahkan diminta oleh tuan rumah untuk ditinggal saja. Ibu Negara, Ani Yudhoyono, pada lawatan ini juga menghibahkan 10 inkubator bayi dan alat x-ray untuk rumah sakit di Papua Nugini.

Dalam perjalanan dari Jackson International Airport, Port Moresby, ke pusat kota, mulai tampak pembangunan di berbagai daerah. Bahkan, perkantoran, apartemen modern, dan berbagai proyek real estate tampak mulai didirikan di sana-sini. Mobil-mobil keluaran terbaru (umumnya jenis SUV) juga lalu-lalang di jalan yang terlihat padat dan macet di sejumlah ruas. Namun, itu juga sangat kontras dengan penduduk miskin yang bertelanjang kaki dan terlihat di kanan-kiri jalan.

Papua Nugini yang berpenduduk 6,3 juta ini memang belum banyak berkembang sejak merdeka 16 September 1975 dari Australia. Kini, hanya 15 persen dari jumlah penduduknya yang tinggal di perkotaan. Sebagian besar mereka tinggal di perkampungan dan hutan yang masih perawan.

Negeri ini sangat kaya dengan berbagai sumber daya alam, antara lain berupa mineral (emas, tembaga, migas), kekayaan hutan, dan ikan. Jumlah suku di Papua Nugini lebih dari 800, dan mereka menggunakan lingua franca bahasa Inggris, Pidgin, dan Motu berbeda dengan di Papua yang menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia atau Melayu kasar.

Mitra Strategis

Dalam catatan Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Salomon Islands, Bom Suryanto, kepentingan nasional Indonesia sangat terkait dengan Papua Nugini karena kita sangat membutuhkan konsistensi negara tetangga kita ini untuk mempertahankan integritas wilayah RI. Papua Nugini selama ini walau mengizinkan elemen kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) tinggal di sana sebagai permissive resident, tak pernah mengizinkan mereka melancarkan kegiatan politik, apalagi bersenjata untuk agenda separatis mereka.

Bahkan, Papua Nugini selalu konsisten menggagalkan berbagai upaya OPM dan pendukungnya untuk mengangkat isu-isu Papua dalam berbagai forum, seperti Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pasific Islands Forum (PIF). Di berbagai forum internasional seperti pembahasan perubahan iklim, hutan tropis, coral triangle initiative, ASEAN, Pacific Islands Forum, APEC, Papua Nugini senantiasa saling mendukung dengan Indonesia.

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny