Masyarakat yang Berbeda Paham Bukan Musuh TNI

Pangdan XVII/Cenderawasih saat diwawancarai wartawan dalam beberapa waktu yang lalu.JAYAPURA – Sedikitnya tiga strategi utama yang dilakukan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih dalam menghadapi masyarakat Papua yang berbeda paham dengan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga strategi yang dilakukan itu menurut Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs. Christian Zebua diantaranya, Pertama, prajurit Kodam Cenderawasih harus mampu merebut hati rakyat dan pikiran rakyat lewat berbagai bakti sosial, pengobatan massal, pendampingan bidang pendidikan, peternakan, pertanian dan lain-lainnya.

“Tentunya, merebut hati dan pikiran rakyat Papua dengan cara melaksanakan fungsi pembinaan teritorial yang memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI dalam melaksanakan tugasnya,”

kata Pangdam Zebua dalam tatap muka dengan insan pers di Aula Koridor XVII/Cenderawasih, Jumat (19/9).

Dikatakannya, tugas prajurit dalam melaksanakan tugasnya harus bisa mengatasi dan membantu kesulitan rakyat melalui kegiatan bhakti sosial. “Prajurit adalah bagian dari masyarakat, dalam mengatasi berbagai macam kesulitan, sehingga itulah cara kita merebut hati rakyat,”  kata dia.

Kemudian kedua, cara strategis prajurit adalah melumpuhkan dan merebut senjata dari kelompok yang berbeda paham yang selama ini mengganggu keamanan dan ketertiban yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Kendati demikian, saudara-saudara yang berbeda paham, ia tidak tempatkan mereka sebagai musuh tapi bagaimana merangkul mereka untuk kembali dan bersama-sama membangun Papua ini.

“Kita boleh berbeda paham tapi kita tidak boleh saling membunuh. Namun yang perlu diingatkan adalah jangan coba-coba mengganggu rakyat apalagi bersenjata saya tumpas walau saya menganggap mereka saudara saya,”

tandas Pangdam Zebua.

Pangdam Zebua mengutarakan bahwa, yang paling utama dilakukan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih adalah, bagaimana melindungi masyarakat agar dapat menikmati kehidupan yang aman, damai dan sejahtera di Tanah Papua yang kita cintai ini,” katanya.

Lanjut Pangdam, ketiga, dengan membangun opini yang positif dan konstruktif dengan bertindak yang sesuai aturan yang ada, jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat.

Apa yang dikerjakan TNI dapat dirasakan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat dan kita harus mampu memberikan informasi atau kegiatan-kegiatan positif, sehinga rakyat betul-betul mencintai TNI atas karya dan prestasinya di Tanah Papua.

Ketiga strategi tersebut, saya rasa sangat efektif, dimana setiap langkah prajurit TNI mendapat dukungan dari setiap elemen masyarakat,” katanya.

Hal ini, kata Christian, terbukti selama semester I tahun 2014, dimana Kodam Cenderawasih telah merebut melalui kontak tembak dan menerima penyerahan 55 pucuk senjata api dan 1.522 amunisi serta beberapa dokumen Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Dan dua hari lalu di Lanny Jaya, tim gabungan TNI-Polri, berhasil mendapatkan satu pucuk senjata jenis Revolver. Di hari yang sama, di Arso 14, Kabupaten Keerom, Satgas Yonif 623/BWU juga menerima penyerahan dua pucuk senjata api jenis mouser dan pistol baretta,”

katanya.

Dengan berbagai prestasi tersebut, lanjut Christian, puluhan prajurit Kodam Cenderawasih mendapatkan penganugerahan kenaikan pangkat luar biasa dari Mabes TNI AD, yakni sebanyak 43 orang terdiri Bintara dan Tamtama 39 orang. (Loy/don)

Sabtu, 20 September 2014 11:09, BintangPapua.com

Kodam Siap Bantu Polda Tangkap Sipil Bersenjata

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Christian ZebuaJAYAPURA  – Untuk melakukan penegakan hukum dan menangkap kelompok sipil bersenjata (KSB) polda Papua tidak sendiri. Pasalnya, Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih mengatakan siap membantu Kepolisian Daerah Papua dalam melakukan penegakan hukum dan menangkap kelompok sipil bersenjata (KSB).

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua seusai serah terima jabatan Kasdam XVII Cenderawasih di Jayapura, Jumat, mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Papua saat melaksanakan penegakan hukum dan menangkap KSB.

Serah terima jabatan Kasdam XVII Cenderawasih dari Brigjen TNI Hinsa Siburian kepada Brigjen TNI Deliaman Thony Damanik, dipimpin Pangdam Mayjen TNI Zebua.

Mayjen TNI Zebua mengatakan, lambat atau cepat para anggota KSB pasti akan tertangkap sehingga pihaknya berharap anggota kelompok tersebut segera menyerahkan diri dan kembali hidup bersama keluarga di kampung halaman.

Bila mereka ingin menyerahkan diri maka kami akan menerima dengan tangan terbuka, sebaliknya bila tidak maka risiko ditanggung anggota KSB,” tegas Pangdam XVII Cenderawasih.

Jenderal berbintang dua itu mengaku, saat ini kondisi keamanan di pedalaman Papua seperti kawasan Lanny Jaya relatif aman dan aktivitas sehari-hari berjalan lancar.

Masyarakat di Lanny Jaya sudah dapat beraktivitas dengan normal bahkan arus lalu lintas dari Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya–Tiom, ibu kota Kabupaten Lanny Jaya cukup lancar, kata Mayjen TNI Zebua seraya menambahkan masyarakat saat ini banyak yang sudah tidak terpengaruh oleh ajakan kelompok bersenjata.

Bahkan mereka (warga) berani melawan saat anggota KSB seperti yang terjadi pada perayaan 17 Agustus lalu di Tiom, kata Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Zebua.

Brigjen TNI Hinsa Siburian selanjutnya akan menjabat sebagai Asops Kasad namun sesuai Keputusan Panglima tertanggal 5 September menjabat sebagai Dan Pussenif, sedangkan Brigjen TNI DT Damanik sebelumnya menjabat sebagai salah satu direktur di BAIS.(ant/don/l03)

Minggu, 14 September 2014 13:49, Jubi

Mayoritas Fraksi di DPR RI Dukung Draft UU Otsus

Boy Markus DawirJAYAPURA – Anggota Tim 11 Pemerintahan Papua dalam membahas UU Otsus Plus di Kementerian Dalam Negeri, yang juga selaku Anggota Komisi D DPRP, Boy Markus Dawir, mengatakan, perkembangan terakhir perjuangan draft RUU Otsus Plus (Pemerintahan Papua) sampai dengan hari ini (kemarin,red) sudah diperjuangkan ke sejumlah fraksi di DPR RI. Dan hasilnya mayoritas Fraksi yang ada mendukung penuh RUU Otsus dimaksud.

Diantaranya, baru saja selesai bertemu dengan Fraksi PDIP DPR RI, kemudian Fraksi PAN, Golkar, PPP, Badan Legislasi DPR RI, yang pada prinsipnya mendukung untuk dibawa dalam rapat paripurna pada 18 September 2014 mendatang.

Dukungan para fraksi-fraksi di DPR RI tersebut tidak lain hal yang disampaikan kepada kami bahwa pada prinsipnya semua mendukung demi kemajuan tanah Papua,” ungkapnya saat menghubungi Bintang Papua, via ponselnya, Jumat, (13/9).

Dijelaskannya, untuk posisi saat ini tim 11 sedang menunggu surat presiden atau Ampres, sehingga disini diharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secepatnya mempresentasikan draft final RUU ini (yang sudah dibahas bersama Gubernur Papua/Papua Barat dengan Medagri) kedalam rapat terbatas kabinet dengan Presiden, ini supaya lampiran RUU dan Ampres juga segera di dorong ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Selain itu juga pihaknya meminta dukungan dari seluruh rakyat di Tanah Papua, agar proses ini bisa berjalan dengan cepat agar RUU tersebut dapat ditetapkan menjadi UU Pemerintahan Papua guna bisa digunakan dalam roda pemerintahan dan pelayanan pembangunan di Tanah Papua.

“Kami harapkan dukungan doa, tetapi juga dukungan lainnya berupa satu bahasa dalam rangka adanya perubahan di Papua, maka bersama-sama mendorong RUU ini, karena RUU ini lahir dari rakyat Papua. Jadi marilah rakyat harus juga ikut bicara,”

tandasnya.

“Saat ini, dari DPR RI sendiri lagi menunggu surat presiden atau Ampres terkait draf RUU Otsus. DPR RI sendiri sudah berjanji akan mendorong percepatan Ampres secara maksimal agar RUU ini dibahas di DPR RI. Kami tim 11 dari pemerintahan Papua/Papua Barat sudah maksimal melakukan lobi-lobi,”

sambungnya.
Ditambahkannya, Badan Legislasi DPR RI juga sudah memanggil Menteri Hukum HAM, dan bersama-sama telah mengetuk palu pada 8 September 2014 yang intinya sama-sama setuju untuk draft RUU Pemerintahan Papua tersebut dibawa ke sidang Paripurna DPR RI.

Ditambahkannya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa dari keinginan awal rakyat Papua bahwa dalam draft 13, rakyat Papua masih tetap meminta untuk apabila UU ini tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat, maka rakyat minta kepada Pemerintah Republik Indonesia harus wajib melaksanakan referendum, tetapi hasil kompromi Tim Pemerintahan Papua dengan Kementerian Dalam Negeri, bahwa pihaknya meminta pengertian Pemerintah Pusat bahwa sebenarnya rakyat meminta ini lain, yaitu referendum atau dialog nasional/internasional antara Jakarta-Papua, namun ini pihaknya tetap berusaha semaksimalnya agar tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga keinginan rakyat Papua itu tidak boleh lagi di rubah-rubah, kewenangan harus diberikan seluas-luasnya kepada Gubernur Papua/Papua Barat untuk mengurus rakyat yang ada di Tanah Papua ini.

Pihaknya juga sudah sampaikan didalam pertemuan di Kementerian Dalam Negeri bahwa Jakarta jangan takut untuk Papua ini mau merdeka, tetapi Jakarta mari Jakarta seriusi apa keinginan rakyat Papua. Dimana rakyat meminta kewenangan sebesar-besar dikasih kepada Papua untuk mengurus dirinya sendiri dalam bingkai NKRI.  Karena selama ini rakyat Papua tidak menikmati hasil lautnya dengan baik, tidak menikmati hasil hutannya dengan baik, tidak menikmati tanah adatnya dengan baik, dan tidak menikmati hasil tambangnya dengan baik. Sebab pasalnya, selama ini kekayaan alam tanah Papua ibarat seperti debu yang ditiup oleh angin yang hanya bisa dilihat oleh rakyat Papua.

“Sekarang rakyat meminta hak-haknya itu dikembalikan dan diberikan kepada Gubernur Papua/Papua Barat untuk bertanggungjawab membuat regulasi tambahan demi menyelesaikan aspirasi-aspirasi rakyat Papua dimaksud,”

ujarnya.

Inilah yang termuat dalam draft UU Otsus Plus, seperti kewenangan-kewenangan, termasuk masalah perijinan, masalah pertahanan keamanan, contohnya yang mau menjadi Kapolda atau Pangdam di Papua/Papua Barat harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Papua/Papua Barat, sebab Gubernur lebih tahu bagaimana menangani masalah Papua ini. Dan juga dari RUU Otsus Plus ini juga memberikan ruang untuk baik TNI dan Polri mendapatkan pembiayaan dari APBD Provinsi Papua selain mendapatkan dari APBN setiap tahunnya. Yang penting semua kewenangan-kewenangan diberikan kepada rakyat Papua untuk mengurus dirinya sendiri didalam wilayah NKRI.

Baginya, Jakarta tidak perlu curiga dengan UU Otsus Plus ini, misalnya mencurigai bahwa nanti ini buat begini dan begitu atau Papua Merdeka. Karena disini bukan saatnya lagi untuk curiga, tetapi saatnya adalah marilah membangun rakyat Indonesia (Papua) sesuai dengan tujuan UUD 1945 untuk mensejahterakan rakyat.(Nls/don/l03)

Sumber: Minggu, 14 September 2014 13:45, JUBI

Marinus: Perdasus 14 Kursi Suatu Kebohongan yang Menipu Orang Papua

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik dan HAM FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, Perdasus 14 kursi Otsus di DPRP adalah suatu produk hukum daerah yang hanya menipu dan membohongi orang Papua.

Perdasus ini tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat karena sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Anggota Legislatif No 8 Tahun 2012 di Indonesia. Sebab, dalam sistem perundang-undangan Indonesia, tidak mungkin aturan hukum yang dibawah bertentangan dengan aturan hukum yang diatasnya.

Kalau Perdasus 14 kursi ini merupakan breakdown dari pasal 6 ayat 2 UU No 21 Tahun 2011 tentang Otsus Papua yang berbunyi DPRP terdiri atas anggota yang dipilih dan diangkat berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka perlu menjadi perhatian orang Papua bahwa kalimat ‘berdasarkan peraturan perundang-undangan’ yang dituliskan ini, merujuk pada Undang-Undang Pemilu Legislatif No 8 Tahun 2012.

“Dalam No 8 Tahun 2012 ini, sudah tidak ada kalimat ‘anggota DPR dipilih dan diangkat’ yang ada cuma kalimat anggota DPR dipilih oleh partai politik peserta pemilu,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Kampus FISIP Uncen Jayapura di Waena, Senin, (18/8).

Dengan dasar inilah, yang menjadi salah satu alasan perlu dilakukannya rekonstruksi UU No 21 Tahun 2001 karena banyak materi hukumnnya sudah kadaluwarsa atau sudah bertentangan dengan produk-produk perundang-undangan RI yang baru.

Dengan dasar ini, dirinya memastikan bahwa nasib 14 kursi ini hanyalah pekerjaan sia-sia anggota DPRP di masa akhir tugas mereka. Produk hukum daerah yang buang-buang uang rakyat karena sudah tentunya akan dimentahkan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan lebih menyakitkan lagi, dalam UU Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua sudah tidak ada kalimat ‘DPRP dipilih dan diangkat’ yang hanyalah kalimat ‘anggota DPRP Papua dipilih oleh partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian, Perdasus14 kursi ini satu-satunya produk yang tidak akan laku dijual di pasar karena tidak tahu gunanya untuk apa. Satu-satunya cara yang menurut hematnya adalah harus segera ditempuh oleh DPRP dan MRP ialah kembali lagi melakukan judicial review terhadap pasal 6 ayat 2 UU Otsus Papua tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan Juriprudensi hukum baru selama UU Otsus Papua masih berlaku.

“Kalau sampai UU Otsus Papua diganti dengan UU Otsus Plus, maka sudah tidak ada ruang lagi untuk hak istimewa 14 kursi Otsus orang asli Papua di DPRP. Jadi sekali lagi selama UU Otsus Papua masih berlaku, segera lakukan Judicial Review ke MK, kalau tidak maka Perdasus 14 kursi yang sudah dibuat DPRP yang diserahkan ke MRP hanyalah produk hukum yang sudah layu yaitu mati sebelum berkembang,” tandasnya. (Nls/don/l03)

Selasa, 19 Agustus 2014 15:10, Binpa

Dilema Referendum Skotlandia

Logo “Yes” bagi kemerdekaan Skotlandia di Selkirk, Inggris.
Logo “Yes” bagi kemerdekaan Skotlandia di Selkirk, Inggris.

EDINBURGH – Pendukung kemerdekaan Skotlandia kesulitan meyakinkan rakyat bahwa negara mereka akan bernasib lebih baik jika lepas dari United Kingdom (UK).

Skotlandia akan menyelenggarakan referendum tanggal 18 September untuk menentukan kedaulatan negara itu. Warga yang belum memastikan pilihan tengah menimbang pro dan kontra soal lepasnya Skotlandia dari kerja sama jangka panjang dengan Inggris, Wales, dan Irlandia Utara. Salah satunya Calum Carruthers, 36 tahun, ayah dua anak dari Dunblane, kota katedral dekat Edinburgh.

“Secara emosional, insting saya mengatakan ini adalah hal yang baik,” kata Carruthers, yang bekerja di bank. Namun ia menambahkan ketidakpastian ekonomi adalah kecemasan utamanya, sebuah dilema yang dihadapi banyak warga Skotlandia. “Ada banyak pro, tapi ada satu kontra besar yang menatap langsung ke saya.”

Jelang referendum, pendukung persatuan dengan UK dan pendukung kemerdekaan telah berdebat soal siapa yang dapat memberi masa depan ekonomi cerah bagi Skotlandia. Jajak pendapat menunjukkan hanya sekitar sepertiga warga Skotlandia—dari total empat juta pemilih—mendukung kemerdekaan. Sementara sekitar setengahnya lebih memilih tetap bersatu bersama UK. Jumlah warga yang belum menentukan pilihan pun masih banyak.

Alex Salmond, pemimpin pemerintahan semi-otonomi Skotlandia, menilai kemerdekaan penuh akan membawa Skotlandia bergabung bersama klub negara-negara kecil yang bahagia dan kaya seperti Norwegia, Finlandia, dan Swedia. Mereka yang menentang kemerdekaan, termasuk tiga partai politik utama di London, memperingatkan Skotlandia akan rugi besar jika lepas dari Inggris.

Jajak pendapat mengindikasikan pendukung persatuan menang dalam argumen ekonomi. Survei bulan ini oleh ICM memperlihatkan hanya 34% warga Skotlandia meyakini kemerdekaan akan menguntungkan ekonomi Skotlandia.

Pendukung kemerdekaan dalam kamp “yes” menilai lepasnya Skotlandia dari Inggris bukan hanya masalah produk domestik bruto (PDB). Kelompok ini sering terlihat mengenakan lencana biru dan putih, warna bendera Skotlandia, dan termasuk selebriti seperti Sean Connery.

Pendukung kemerdekaan memandang pemerintahan Inggris di London mengasingkan warga Skotlandia dan mengabaikan permintaan pemilih. Bagi mereka, kemerdekaan berarti pajak yang naik di Skotlandia akan dipakai di Skotlandia untuk hal-hal yang kurang didukung pemilih di Inggris. Ini seperti jaringan keamanan sosial yang lebih baik bagi rakyat miskin.

Menurut Salmond, salah satu prospek ekonomi Skotlandia sebagai negara independen datang dari energi terbarukan. Sektor ini dipandangnya sebagai pengganti mesin pertumbuhan dari cadangan minyak yang hilang di Laut Utara. Industri teknologi tinggi juga akan menyediakan lapangan kerja baru dengan gaji layak. Angka dari pemerintah Skotlandia memperlihatkan bahwa Skotlandia, sebagai negara merdeka, akan memiliki situasi finansial lebih baik ketimbang UK secara keseluruhan. Defisit anggaran Skotlandia untuk 2017 diproyeksi antara 1,6%-2,4% dari PDB, lebih kecil ketimbang prediksi defisit 3,4% untuk UK secara keseluruhan.

Pendukung persatuan—dan banyak ekonom—mengatakan proyeksi ekonomi Salmond terlalu optimis.

Departemen Keuangan UK mengatakan setiap warga Skotlandia akan lebih kaya 1.400 poundsterling per tahun jika Skotlandia tetap bergabung. Pemerintah memprediksi pajak minyak dan gas akan turun dengan laju yang lebih cepat dari laju yang dipakai Salmond dalam rencana belanjanya. Ekonom memperingatkan Skotlandia yang independen harus membayar biaya pinjaman lebih besar ketimbang UK secara menyeluruh.

19. August 2014, 17:04:52 SGT, The Wallstreet Journal

TRWP: Boikot Pilpres 2014 itu Sudah Pasti dan Harus

Orang Papua harus tahu sendiri tanpa harus disuruh, bahwa ikut Pemilu NKRI itu sama saja dengan orang Papua setuju NKRI hadir di atas tanah leluhur bangsa Papua,” demikian kata Amunggut Tabi dari MPP TRWP.

Menyusul berbagai kampanye di lapangan, di media maupun media sosial yang telah disebarkan di seluruh dunia, TRWP menyempatkan diri, walaupun begitu terlambat, memberitahukan kepada PMNews tentang apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan TRWP menjelang dan sesudah Pilpres 2014.

Dalam rilis SMS sebanyak 4 sms yang disampaikan kepada PMNews menyatakan bahwa:

  1. Perintah memboikot Pilpres NKRI 2014 sudah keluar sejak lama dan sudah disampaikan beberapa bulan terakhir oleh pimpinan politik yang ada di luar negeri dan di dalam negeri;
  2. Orang Papua harus tahu sendiri tanpa harus disuruh, bahwa ikut Pemilu NKRI itu sama saja dengan orang Papua setuju NKRI hadir di atas tanah leluhur bangsa Papua;
  3. Orang Papua harus memberitahu kepada pemimpin mereka di Melanesia bahwa ini waktunya bangsa Papua sudah tidak bisa sama-sama lagi dengan NKRI. Oleh karena itu, ikut Pemilu yang diselenggarakan NKRI adalah sesuatu yang “haram”, dan memalukan.

Selanjutnya TRWP menghimbau agar mengikuti semua seruan dan himbauan yang disampaikan oleh para pempimpin politik yang ada di luar negeri ataupun di dalam negeri.

Dikutip pertanyataan dari Gen. TRWP Mathias Wenda,

“Siapa saja mau jadi manusia, sebagai sebuah bangsa yang berbudaya dan beradab, sebaiknya dengar-dengaran, jangan keraskan hati dan kepala, apalagi hanya gara-gara perut sendiri dan mengorbakan kepentingan keluarga, bangsa dan anak-cucu dan alam Papua. Itu baru kita bisa usir penjajah keluar. Kalau mental kita mental budak, ya, yang ada ialah rasa takut dan pasrah. Bangsa seperti ni tidak akan pernah merdeka, merdeka dari diri sendiri apalagi merdeka dari bangsa lain.”

Demikian.

 

PMNews

 

Revisi UU Minerba: Nyata, Freeport dan Newmont Dilindungi SBY

Jakarta (SULPA) – Revisi UU No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara melalui PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1 tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2014 di rumah pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor, sengaja dibuat untuk melindungi kepentingan jayanya Freeport, Newmont dan pemegang KK tambang asing lain.

Hal tersebut di sampaikan Erwin Usman dari Indonesia Mining and Energy Studi (IMES) Jakarta Salasa (14/1/2014) kemarin.

Menurut Erwin, dua peraturan tersebut, memberi kelonggaran pada kartel pertambangan global tersebut tetap bisa ekspor mineral, tanpa kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri.

Lanjut Erwin, klaim pemerintah akan ada syarat-syarat teknis dan seterurnya bagi Freeport & Newmont, hanyalah tipu-tipu atau penyesatan ke publik.

Adapun terhadap industri nasional (BUMN, BUMD, Koperasi, swasta nasional menengah-kebawah) sengaja dimatikan, tegas Erwin.

Syarat-syarat ketat diberlakukan dalam peraturan itu untuk bisa ekspor atau tetap operasi, yang sudah didesain, hanya kartel tambang asing yang punya modal kuat yang bisa jalankan itu.

Dengan demikian, terkonfirmasi kembali, bahwa benar jika berhadapan dengan kartel korporasi asing perampok SDA Nusantara maka pemerintahan SBY tak punya nyali atau masih tunduk tertindas.

Mental SBY dan elit bangsa ini, SEOLAH REPUBLIK INI BUBAR JIKA TAK ADA FREEPORT DAN NEWMONT,” ungkap Erwin.

Soal UU Minerba ini, sekali lagi, bukan soal bangun smelter atau tidak. Bukan itu, tapi ini soal pemihakan pada industri nasional yang sengaja dimatikan versus kartel korporasi asing penjarah SDA Indonesia yang terus dilindungi pemerintah, disini masalahnya, tegasnya

Untuk Erwin menghimbau, kepada kaum buruh dan kekuatan nasionalis bersatulah, nasionalisasi tambang asing jalankan pasal 33 UUD 194.

(D/JAC/R2)

Wednesday, 15-01-2014, SULUHPAPUA.com

Diam-DIam Pemerintah dan Freeport Tandatagani Kontrak

Jayapura, 7/4 (Jubi) – 51 persen saham yang diminta pemerintah pada Freeport menjadi isapan jempol. Freeport hanya memberikan 30 persen saja.

Pemerintah Indonesia dikabarkan secara diam-diam melakukan renegosiasi kontrak kerja dengan Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia. Situs berita kontan.co.id melansir pemerintah akan kembali memperpanjang kontrak Freeport dan Vale. Yakni dua kali 10 tahun atau 20 tahun, sesuai dengan permintaan dua perusahaan itu. Ini artinya, kontrak karya Freeport tidak akan habis di tahun 2021 tapi hingga tahun 2041. Begitu pula dengan Vale, kontraknya tidak akan habis pada tahun 2025 tapi akan diperpanjang hingga 2045,

Sabtu, 5/4 lalu, R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport dan Vale.

“Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami,” ujar Sukhyar seperti dilansir kontan.co.id.

Padahal beberapa hari sebelumnya, media massa memberitakan renegosiasi antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport belum selesai. Bahkan, isu Freeport ini diharapkan menjadi komoditi para tokoh yang berani maju jadi calon presiden (capres). Jokowi pun, mendapatkan pertanyaan ini di lapangan PTC, Entrop Jayapura ketika berkampanye, menolak untuk memberikan jawaban.

“Saya kira itu nanti setelah pileg. Nanti setelah pileg,” ujar Jokowi kepada wartawan di Lapangan Karang PTC Entrop, Jayapura, Sabtu sore (5/4).

Sehari sebelumnya, Jumat (5/4) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan pada media massa, belum ada kesepakatan antara pemerintah dan Freeport mengenai divestasi tersebut. “Kalau cuma mau segitu (20%) ya renegosiasi berhenti dan kontraknya cuma sampai 2021,” kata Sukhyar di Jakarta, Jumat (4/4), menyinggung divestasi 20 persen saham yang ditawarkan Freeport Indonesia kepada pemerintah dari 51 persen yang diinginkan pemerintah Indonesia.

Hanya berselang sehari kemudian, ternyata diketahui bukan hanya kontrak yang diperpanjang, beberapa poin juga telah disepakati. Divestasi adaah salah satu poin yang disepakati oleh para pihak. Pemerintah menjilat ludahnya sendiri. 51 persen saham yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No.23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, menjadi isapan jempol belaka. Alasan yang diberikan oleh pemerintah, Freeport memiliki tambang bawah tanah (underground), sehingga kewajiban divestasinya hanya 30 persen saja. Sementara PT. Vale Indonesia wajib melepas 40% sahamnya lantaran bisnisnya sudah terintegrasi dari hulu dan hilir.

Mengenai tambang bawah tanah ini, Vice President Corporate Communications PTFI, Daisy Primayanti kepada Jubi menjelaskan pada tahun 2013 Freeport tidak membayar dividen PTFI kepada semua pemegang saham (termasuk kepada perusahaan induk PTFI dan Pemerintah RI). Hal ini menurut Daisy dikarenakan beberapa faktor, antara lain volume penjualan tembaga dan emas yang lebih rendah karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global, dan penggunaan arus kas untuk investasi sekitar 1 Miliar US Dollar, guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah yang pada tahun 2017 dan selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan PTFI.

“Proyek tambang bawah tanah ini akan memakan biaya investasi signifikan sekitar 15 Miliar US Dollar selama sisa umur tambang. Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat poduksi saat ini,” papar Daisy.

Sedangkan soal kontrak kerja, Daisy mengaku belum mengetahui apakah prosesnya sudah mendekati final atau belum.

“Saya belum dengar bahwa proses tersebut sudah mendekati final.” tulis Daisy lewat pesan singkatnya kepada Jubi, Senin (7/4).

Pelepasan saham PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia ini, menurut Sukhyar akan dilakukan lewat replacement cost, yakni harga saham dihitung berdasarkan investasi perusahaan. Tidak melalui bursa saham. Pemerintah pusat jadi pihak pertama yang harus mendapat penawaran. Ia juga optimis, renegosiasi kontrak akan rampung sebelum pergantian pemerintahan. (Jubi/Victor Mambor)

Produksi Freeport Turun 50 Persen

JAYAPURA [PAPOS] – Pasca diberlakukannya Undang-undang Minerba, berdampak pada produksi PT. Freeport Indonesia mengalami penurunan sangat signitifikan yakni 50 persen.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Bangun Manurung mengaku, selain berdampak pada menurunnya produksi Freeport, juga berpengaruh langsung pada kontraktor yang menghentikan pegawainya.

“Turunnya produksi Freeport berpengaruh pada pajak tambang khsusunya pada penerimaan fiskal daerah, terutama Kabupaten Mimika. Karena 90 persen ekonomi Kabupaten Mimika bersumber dari Freeport, selain itu pajak yang masuk ke provinsi Papua tahun ini,” kata Bangun Manurung.

Dikatakannya, apabila produksi PT. Freeport sudah normal. Maka keadaan akan segera kembali seperti semula, itu jika sudah ada pabrik smalter yang bisa menampung seluruh produksi PT. Freeport

Ditanya mengenai pembangunan Smalter, Pemprov Papua menginginkan pembangunan Smalter tetap di Papua. Karena dari sisi perekonomian sangat menguntungkan dan bisa menyedot tenaga kerja.

Namun yang menjadi persoalan adalah infrastruktur kita sangat tidak siap, terutama ketersediaan pasokan listrik,” tandasnya.

Diakuinya, sampai saat ini Freeport masih mempertimbangkan beberapa hal terutama menyangkut perkonomian. Serta adanya rencana kerjasama dengan PT. Antam.

“Kita berharap ada solusi terbaik buat Papua tanpa mengurangi kebijakan yang mau dibuat untuk mengurangi dampak pemberlakuan UU Minerba, ya kita harap tidak terlalu membuat goncangan terlalu besar di Papua, tapi kita sebagai bagian dari pemerintah menginginkan semua bisa berjalan lancar sesuai rencana pusat,”

terangnya.[tho]

Ormas P2MAPTP Terbentuk, Harusnya Aparat Berkaca Diri

JAYAPURA – Pengamat Sosial Politik, HAM dan Hukum Internasional FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, seharusnya pihak keamanan merasa tersinggung dan berkaca diri dengan dibentuknya organisasi masyarakat (Ormas) baru yakni Pusat Pengendalian Masyarakat Adat Pegunungan Tengah Papua (P2MAPTP).

Pasalnya, Ormas ini merupakan wujud nyata ketidakpercayaan pejabat dan elite politik Papua terhadap kinerja dan tanggung jawab TNI-POLRI dalam menjaga keamanan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Semakin tingginya eskalasi konflik dan kekerasan di Pegunungan Tengah, walaupun seluruh kekuatan personil militer dan senjata telah dikerahkan, namun belum bisa mengendalikan situasi keamanan di sana.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan yang kuat di kalangan pejabat dan elite politik Papua akan keterlibatan pihak keamanan dalam pusaran konflik di Pegunungan Tengah.

“Meningkatnya kecurigaan inilah yang menjadi alasan kuat dibentuknya Ormas baru ini untuk berperan aktif dalam menciptakan dan mengendalikan situasi keamanan di Pegunungan Tengah,” ungkapnya saat menghubungi Bintang Papua via ponselnya, Senin, (31/3).

Baginya, inilah bom waktu konflik horisontal yang sudah diletakkan pejabat Papua. Kehadiran Ormas ini akan semakin menimbulkan saling kecurigaan diantara sesama orang Papua dan juga diantara pihak keamanan dengan Ormas ini. Dan tinggal menunggu waktu saja konflik terbuka dalam skala yang lebih luas dengan jumlah korban yang jauh lebih besar muncul kepermukaan.

Konflik ini akan bermula dari dalam birokrasi Pemda Provinsi Papua, karena biaya operasional Ormas ini akan diambil dari pos anggaran mana? Dari dana Otsus atau dana pribadi pejabat gubernur atau bupati-bupati se-Pegunungan Tengah? Adakah dana yang sudah dianggarkan dalam APBD Papua 2014 untuk ormas seperti ini?.

Ketidakjelasan pembiayaan ini akan menimbulkan konflik kepentingan dalam birokrasi Pemda Papua. Sangat sulit memang mengikuti logika berpikir Gubernur Papua Lukas Enembe belakangan ini. Kita berharap terciptanya perdamaian dan keadilan di Papua lebih cepat, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik menuju masa depan Papua yang jauh lebih baik, tetapi menilai report kinerja Gubernur Papua Lukas Enembe menjelang satu tahun kepemimpinannya ini, dirinya tidak tahu Papua ini mau di bawah kemana.

Diakui Program kerja gubernur yang dipublikasikan Bappeda Provinsi Papua terlihat bagus di atas kertas, tapi dalam logika politik pemerintahan,suatu program kerja dikatakan memiliki prospek yang baik apabila ketika dipublikasikan, akan langsung memiliki dampak terhadap meningkatnya dukungan rakyat terhadap kinerja pemerintah. Yang dibuktikan dengan berkurangnya aksi-aksi protes dan aksi-aksi ketidakpercayaan lainnya.

Apakah terbukti? Justru yang terjadi adalah semakin banyak muncul rasa tidak simpati dari pegawai sendiri terhadap kinerja gubernur dan juga semakin menguatnya keinginan rakyat Papua untuk keluar dari NKRI. Semakin menguatnya perlawanan rakyat Papua terhadap kinerja gubernur yang merupakan kepanjangan tangan presiden, masa depan Papua benar-benar suram dan tak menentu.

“Ormas P2MAPTP hadir bukan untuk menjadi solusi, tetapi menjadi bagian dari kompleksitas persoalan Papua yang belum ada ujung akhir penyelesaiannya. Hentikan segera semua praktik politik DEVIDE ET IMPERA di Tanah Papua kalau orang Papua mau lihat tercipta perdamaian dan keadilan di atas tanah yang kita cintai bersama ini,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Tokoh Intelektual asal Pegunungan Tengah, Agus Adepa, menandaskan, sistem kepemimpinan di Pegunungan Tengah tidak seperti itu yang mana kepala suku dipilih dan dilantik. Sehingga tindakan hadirnya P2MAPTP ini sudah melanggar adat masyarakat Pegunungan Tengah.(nls/don/l03)

Selasa, 01 April 2014 06:59, Binpa

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny