Polda Papua “Putar Otak” Hadapi Kelompok Sipil Bersenjata

JAYAPURA—Polda Papua harus ‘putar otak’ untuk menghadapi dan menangkap kelompok sipil bersenjata yang bergerlya keluar masuk hutan di sejumlah daerah di Papua. Ini bukan pekerjaan gampang, pasalnya, kelompok sipil bersenjata ini tak bisa ditangkap sama seperti pelaku kriminal lainnya. Butuh cara dan penanganan sendiri.

“Seperti tersangka di Pirime. Kalau boleh kita panggil , supaya datang ke Polda atau ke Polres. Tetapi nggak mau hadir. Begitu kita mau tangkap mereka lawan bahkan menembak. Begitu kemudian anggota membalas dengan alasan membela diri dianggap pelanggaran HAM,” ujar Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA ketika menyampaikan Press Release Analisa dan Evaluasi Sitkamtibmas di Papua di Mapolda Papua, belum lama ini.

Saat ini kata Kapolda pihaknya hanya berupaya melakukan penebalan jumlah aparat keamanan, khusunya di beberapa wilayah yang dianggap rawan. Seperti di Pirime penebalan aparat dilakukan dengan menambah Brimob 120 personil didukung TNI 30 personil total 150 personil.

“Itu baru kawan-kawan yang diatas mikir. Mau nyerang bunuh diri,” tukasnya.

Langka berikutnya yang dilakukannya, lanjutnya, berupaya mememenuhi peralatan , seperti Polisi di Tiom dilengkapi pakaian anti peluru sebanyak 15 personil dan aktif melakukan penggalangan kepada kelompok-kelompok sipil bersenjata agar tak melakukan aktivitasnya.

“Sementara anggota kita perkuat disana. Kalau kita lepas, nanti mereka jadi korban. Ini langka-langka kita yang paling utama. Dari pihak kita berupaya untuk melakukan deteksi kira-kira dimana target serangan mereka dan kemudian kita melakukan penebalan, memberikan perlengkapan serta memberikan perbantuan kepada mereka,” tukas dia. Diutarakannya, pihaknya menghimbau kepada media massa untuk mewawancarai anggota Polri yang bertugas di sejumlah daerah terpencil seperti Tinginambut, Lanny Jaya, Tiom dan lain-lain, termasuk kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi selama ini.

“Hal-hal human interest emacam ini perlku diangkat sehingga masyarakat bisa paham kesulitan mereka dan kemudian ada semacam tekanan dari publik kepada kelompok ini untuk tak menyerang. Polisi yang sudah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap dia. (mdc/achi/l03)

Jumat, 04 Januari 2013 10:46, Binpa

Dewan Harus Kerjasama Dengan LMA

Merauke —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke diminta melakukan kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, agar mereka dapat memberikan pemahaman secara baik kepada masyarakat, terkait pemanfaatan pohon kelapa yang sebenarnya. Karena  yang terjadi selama ini, pohon kelapa telah disalahgunakan dengan menyadap sagero untuk diproduksi menjadi miras lokal.

Salah seorang Tokoh Pemuda Marind, Robert Balagaize saat dialog untuk penggodokan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu mengungkapkan, fungsi dan manfaat pohon kelapa telah disalahgunakan.

Para  pendahulu yang mewariskannya, tidak pernah menghendaki agar pohon kelapa digantung dengan jerigen.

“Generasi sekarang yang telah menyalahgunakan dengan memberikan kepada orang lain untuk menyadap sagero. Setelah itu, sagero dimasak dan diproduksi miras lokal, dibeli kembali. Saya kira harus segera dilakukan penertiban dan perlunya suatu sanksi tegas yang diberikan oleh LMA,”

ujarnya.

Selama ini, jelas dia, orang selalu beranggapan jika salah satu pendapatan untuk menopang hidup adalah dengan menjual miras.

“Itu tidak benar dan justru dengan cara seperti demikian, akan menyusahkan banyak orang. Angka kriminalitas bakal meningkat pula jika miras lokal tidak ditertibkan mulai dari sekarang,”

katanya.(Jubi/Ans)

Thursday, December 20th, 2012 | 18:42:24, TJ

Costant Karma : Tak Benar Dana Otsus Papua Rp39 Triliun

Jayapura —Penjabat Gubernur Provinsi Papua Constant Karma menegaskan, tidak benar jika ada anggapan yang mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua adalah sebesar Rp39 triliun. Pasalnya, dana Otsus untuk Papua pada 2013 sebesar Rp4,3 triliun.

“Banyak orang di Indonesia yang salah tanggap mengenai dana Otsus untuk Papua. Saya tegaskan, dana Otsus tahun 2013 untuk Papua hanya sebesar Rp4,3 triliun bukan Rp39 triliun lebih. Kita tak tahu dari 2011 lalu ada semacam pendapat di Indonesia, dana Otsus untuk Papua sangat besar sekali, yakni Rp39 triliun lebih. Saya pikir-pikir yang mana ini. Jadi Rp4,3 triliun itu dana Otsus,”

tegas Gubernur Constan Karma kepada wartawan di ruang kerjanya, di Jayapura, Senin (17/12).

Dikatakannya, dana sebesar Rp39 trilun pada 2013 itu adalah dana untuk pemerintah daerah (Pemda) provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal.

“Ini perlu dijelaskan baik, sebab orang di provinsi lain bisa menilai dana Otsus untuk Papua besar sekali, padahal hanya 4,3 triliun untuk 2013,”

tambahnya.

Dia menjelaskan, dana Otsus sebesar Rp4,3 triliun itu pembagiannya 60 persen ke kabupaten/kota, 40 persen ke provinsi. Dan dana-dana yang turun ke kabupaten/kota ini ada rencana definitif yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk pelaksanaan daripada 60 persen dari Otsus.

“Yang penting adalah pandangan mengenai Otsus sebesar Rp39 triliun lebih itu dihilangkan dulu, karena itu tidak benar sama sekali,”

tandasnya.

Menyinggung soal adanya wacana dari Kementrian Dalam Negeri soal pembagian dana Otsus di Papua padahal kita sudah memiliki Pergub yang mengatur itu, kata Constan Karma, hal itu boleh-boleh saja.

“Mungkin para ahli bisa membuatnya lebih baik, saya pada dasarnya setuju saja. Itukan lebih bermanfaat, kalau sesuatu yang lebih detail kita masuk ngaturnya itukan lebih baik,”

katanya.

Saat ditanya apakah tidak takut jika ada interfensi dari pusat mengeani pembagian dana Otsus di Papua, ujar Gubernur, bisa saja dilihat oleh orang lain, belum mencapai seperti yang rakyat mau.

“Katakanlah belum mencapai kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka menginterfensi. Kalau ada pendapat para ahli kenapa tidak boleh,”

ujarnya. (Jubi/Alex)

Monday, December 17th, 2012 | 14:38:19, TJ

Polda Papua Terima Dana Pengamanan Tahap II

Jayapura — Guna menciptakan situasi yang kondusif selama jalannya proses Pemilukada gubernur dan Wakil gubernur di wilayah paling timur di Indonesia ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali menggelontorkan dana hibah tahap II kepada Polda Papua.

“Penyerahan dana hibah tahap II oleh Pemprov Papua sebanyak Rp10 Miliar, dimana tahap pertama juga telah diserahkan dana sebasar Rp10 miliar dan itu sudah digunakan,”

kata Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan, di Jayapura, Sabtu (15/12).

Dia menjelaskan, dana sebesar Rp10 miliar ini akan digunakan oleh kepolisian dan juga TNI untuk pengamanan. Kemudian sampai dengan 10 Januari 2013 kita diberikan waktu untuk menggunakan sekaligus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut.

“Nanti dana-dana ini kita akan kelola dengan transparan di lingkungan internal Polda Papua dan tentunya dana ini kita akan gunakan dalam rangka Pemilukada termasuk menciptakan situasi yang kondusif untuk berlangsungnya Pemilukada di Papua,”

jelasnya.

Saat ditanya apakah dana tersebut cukup untuk pengamanan, ujar Tito, dana yang ada tentunya kita sudah lakukan revisi karena pada pengajuan Pemilukada beberapa tahun yang lalu itu komponen TNI belum masuk. Kemudian pihaknya juga melihat polanya, dimana hanya penjagaan dan pengawalan. Sedangkan kegiatan ini lebih banyak kegiatan yang lebih persuasif untuk melakukan penciptaan kondisi yang kondusif.

“Jadi bukan penciptaan kondusif untuk memenangkan pasangan, tetapi menciptakan kondisi agar masyarakat kondusif mendukung Pemilukada yang aman dan damai,”

tandasnya.

Menyinggung soal berapa total dana yang diajukan, kata Tito, yang pihaknya ajukan sesuai revisi adalah Rp80 miliar. Karena pada Pemilukada 2006 lalu hitungan kita sesuai dokumen Rp54 miliar.

“Sekarangkan harga sudah naik, kemudian kabupaten bertambah banyak, sehingga otomatis anggaran pasti akan bertambah. Tetapi kami kembalikan ke pemerintah provinsi untuk melakukan rasionalisasi,”

katanya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Constant Karma mengatakan, 2012 programnya untuk dana pengamanan Pemilukada Rp25 miliar sampai dengan akhir tahun, tapi kita sudah gelontorkan sebanyak dua kali, dimana tahap I Rp10 miliar dan tahap II Rp10 miliar.

“Dana ini untuk pengamanan, karena kita kan harus ciptakan kondisi yang kondusif. Seperti kemarin polisi bergerak ke arah Pirime dan Tiom, inikan semua terkait dengan Pemilukada, kawasan-kawasan tersebut juga perlu ditangani supaya Pemilukada dapat berjalan baik,”

katanya.

Dia mengakui, memang Polda Papua mengajukan dana cukup besar tetap nanti kami akan rasionalisasi lagi.

“Soalnya dari Bappeda dan keuangan harus ada rasionalisasi nanti dari situ baru kami akan ambil keputusan berapa banyak dana yang akan di bantu untuk awal 2013,”

katanya. (Jubi/Alex)

Saturday, December 15th, 2012 | 18:24:48, TJ

Tak Lolos Verifikasi, Pasangan Bas-Jon Akan Gugat KPU Papua

Jayapura  — Akibat tidak lolos verifikasi, pasangan Barnabas Suebu-Jhon Tabo (Bas-Jon) akan menggungat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua atas Keputusan KPU Nomor: 466/P/SET-KPU/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012.

Dimana pasangan Bas-jon tidak lolos dalam verifikasi karena tidak mencapai 15 persen dukungan partai, padahal dari catatan pasangan Bas-Jon, mereka didukung oleh Partai PBR, Partai Kedaulatan, PPRN, PPPI, PAN, dan PNI- Marhaenis yang telah memiliki lebih dari 15 persen.

“Setelah kami membaca dan meneliti keputusan KPU tersebut, kami menilai bahwa alasan yang menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan demikian adalah tidak benar dan bertentangan dengan hukum. Keputusan KPU tidak saja merupakan keputusan yang sangat tidak adil, arogan, sewenang-wenang, menginjak-nginjak kebenaran dan keadilan, konstitusi dan/atau semua perundang-undangan yang terkait, tetapi juga semua keputusan Pengadilan atau Mahkamah yang terkait, hak-hak asasi manusia, serta hak-hak konstitusional warga negara RI,”

kata Barnabas Suebu kepada wartawan, di Hotel Swissbell Jayapura, Jumat (14/12).

Menurut dia, keputusan KPU Papua tersebut, tidak saja merupakan pelanggaran hukum berat, tetapi juga menciderai harkat dan martabat serta kehormatan KPU itu sendiri sebagai lembaga yang netral, tidak memihak, dan wajib menegakkan konstitusi dan semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, demi kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum, kami akan menempuh jalur hukum menggugat KPU Provinsi Papua pada lembaga peradilan yang berwenang,”

tandasnya.

Walaupun keputusan tersebut sangat disesalkan, ujar Barnabas Suebu, dirinya meminta kepada seluruh rakyat Papua, khususnya seluruh jajaran tim kampanye, jajaran partai koalisi pendukung, serta seluruh simpatisan bakal pasangan calon “BasJohn” agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sekali lagi kami serukan agar bersabar menunggu sampai proses hukum yang ditempuh melalui peradilan selesai dengan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”

ujarnya.

Dia menilai, keputusan KPU akan berakibat pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi kian tertunda waktu pelaksanaannya.

“Kita akan terus berjuang menempuh jalan damai hanya dengan satu niat untuk sebuah kebenaran. Kita akan terus berjuang sampai kebenaran itu bersinar kembali di bumi Papua. Kita percaya, kebenaran tidak akan pernah mati, dibunuh oleh siapapun dan dengan kekuatan apapun. Kebenaran yang dikubur sekalipun, pasti akan bangkit dan bersinar kembali pada waktunya,”

katanya. 

Friday, December 14th, 2012 | 17:19:38, TJ

Otsus Papua Belum Sesuai Harapan

Kamis, 13 Desember 2012 | 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otonomi khusus (otsus) di tanah Papua sudah berlangsung 11 tahun. Namun, perkembangannya tidak sesuai harapan.Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam Seminar “Evaluasi Otsus Papua dan Papua Barat-Refleksi 11 Tahun Pelaksanaan UU 21/2001”, Rabu (12/12/2012), di Jakarta, menjelaskan, evaluasi pelaksanaan otsus di Papua menunjukkan masih ada masalah di aspek kebijakan dan pada implementasi kebijakan. Di aspek kebijakan, masih ada beberapa turunan aturan pelaksanaan yang belum dibuat.

Hal itu disebabkan kurangnya sinergitas pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

Salah satunya adalah Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan dana otsus. Pola dan mekanisme hubungan kerja antara pemerintah daerah, DPRP, dan MRP belum jelas.

Dari sisi implementasi, ada peningkatan pada angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, dan rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin. Pada 2011, persentase penduduk miskin di Papua 31,98 persen, sedangkan di Papua Barat 28,2 persen.

Namun, menurut Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, meski ada penurunan persentase penduduk miskin, Papua Barat masih menempati urutan kedua provinsi termiskin. Jumlah pengangguran terbuka juga masih berkisr 5,5 persen, kendati sudah menurun ketimbang tahun 2009 sebesar 7,73 persen.

Di sisi lain, meskipun struktur ekonomi Papua Barat didominasi sektor industri pengolahan, terutama produksi LNG Tangguh, sampai saat ini manfaatnya belum dirasakan masyarakat dan pemda. Laju pertumbuhan ekonomi juga tidak berkorelasi positif pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga menilai otsus belum optimal karena masih ada perbedaan persepsi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas pelaksanaan otsus. Selain itu, kualitas dan kuantitas pelaksana otsus masih minim.

Peran MRP sebagai representasi kultural masyarakat Papua juga masih multitafsir.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Pendanaan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) M Ikhwanuddin Mawardi menyebutkan, kegagalan otsus juga disebabkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana otsus oleh pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas.

Padahal, sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur.

Untuk mengoptimalkan otsus di tanah Papua, menurut Djohermansyah, akan dibuat Peraturan Mendagri tentang pertimbangan pemberian dana otsus, sebagai pedoman pembuatan perdasus kabupaten/kota.

Selain itu, diperlukan pendampingan teknis berkelanjutan serta dukungan kerjasama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Dalam seminar ini, diluncurkan pula buku Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang diterbitkan Kemendagri bersama Kemitraan. Evaluasi otsus semestinya dilakukan setiap tahun, dengan pertama kali dilakukan setelah tahun ketiga.
Penulis    : Nina Susilo
Editor     : Agus Mulyadi

Gereja–Gereja Dukung Kapolda Tegakkan Supremasi Hukum

Papua
Papua (Photo credit: Roel Wijnants)

JAYAPURA—Pimpinan Gereja-Gereja di Papua menyatakan mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA untuk menegakan supremasi hukum, terutama tindakan hukum terhadap parapelaku kekerasan, korupsi, minuman keras (miras) dan petasan dan laon-lain.

Dukungan penegakan supremasi hukum tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA usai pertemuan bersama pemimpin Gereja Gereja di Papua di ruang kerja Kapolda, Rabu (12/12) siang. Pertemuan itu antara lain dihadiri Uskup Jayapura Mgr. LeoLaba Ladjar, OFM, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th, Sekretaris PGGP, James Wambrauw yang juga Disen Teologi STTN, Bendahara PGGP Kalam Kudus Edy Pratama, Ketua GKII Karel Maniani dan Wiem Maury.

Kapolda mengutarakan, pemimpin Gereja Gereja di Papua menghimbau Polda Papua untuk mengintensifkan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan tindak kekerasan, termasuk menjaga suasana perayaan Natal tak dinodai aksi-aksi kekerasan dari oknum-oknum tertentu. Karena itu, kata dia, berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru Polda Papua dengan para pimpinan Gereja Gereja berkomitmen untuk menciptakan suasana Natal yang aman dan damai. Karena itu, berkaitan dengan penciptaan upaya ini kita ingin dari Polda ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan termasuk kegiatan operasi minuman keras (miras) dan operasi petasan.

“Petasan lebih banyak negatifnya daripada positifnya. Maka itu diharapkan suasana Natal tak menjadi terganggu dengan petasan-petasan yang bisa menimbulkan efek buruk. Selain tak hanya suara, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran, luka. Namun untuk kembang api kami kira untuk memeriahkan suasana itu tak masalah,” ujarnya.

Menanggapi harapan Kapolda, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud meminta semua masyarakat yang ada di Tanah Papua ini secara khusus di Provinsi Papua merenungi tindak korupsi disekitar lingkungan.

“Kami mendukung sepenuhnya tindakan dan gagasan dari Kapolda yang berupayan memerangi korupsi,”

katanya.

Pdt Herman Saud sangat mengharapkan pemimpin di Tanah Papua dari pemeluk agama manapun dapat menolak hal-hal yang menyangkut korupsi, kekerasan, miras dan lain-lain, bahkan dihilangkan dari Tanah Papua.

“Kita ingin supaya Papua ini tanah damai. Dan kita memanfaatkan semua karunia Tuhan, termasuk kewenangan, jabatan dan memanfaatkan dana Otsus. Sehingga bisa merayakan hari kelahiran Tuhan Yesus yang membawa damai,”

ucapnya.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th melihat persoalan khusus yang terjadi di Kabupaten Lanny Jaya perlu dicermati secara bijak. Dia mengakui telah membangun komunikasi kepada kedua belah kelompok di Papua untuk menahan diri dan jangan lagi ada gerakan-gerakan tambahan, sehingga tidak ada tetes darah yang turun di bulan Desember.

“Ada dua kelompok yang tadi kami diskusikan. Yakni kelompok betul-betul ingin berjuang untuk Papua merdeka. Tapi ada juga kelompok yang ingin Papua kacau. Dua kelompok ini berjalan bersama dengan kepentingan mereka masing-masing,”

tegasnya.

“Kepentingan apapun bulan Desember tolong menahan diri jangan lagi ada pertumpahan darah diatas tanah Papua. Tanah ini tanah yang khusus diberikan Tuhan mari kita jaga. Apalagi bulan Desember seluruh umat Kristiani di seluruh dunia mempersiapkan perayaan hari lahirnya Yesus Raja Damai,”

tandas dia. (mdc/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:11, Binpa

Enhanced by Zemanta

Tanah Damai Jangan Hanya Slogan

WAMENA – Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGBP) Papua, Socratez Sofyan Yoman, mengatakan, selaku mandataris Kongres PGBP, sudah sepatutnya memberikan pertanggungjawaban selama masa 5 tahunan terhadap apa yang diprogramkan oleh kongres 5 tahun lalu, yang terdiri dari 5 keputusan pokok, diantaranya, pertama, penginjilan, itu memang misi utama gereja Tuhan di bumi ini. Kedua, pendidikan, ketiga itu kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat Tuhan, kelima adalah keadialan dan hak asasi manusia (HAM). “Itu 5 program yang diputuskan Gereja-Gereja Baptis Papua pada Kongres XVI 2008 lalu. Saya sampaikan laporan pertanggungjawaban saya berkaitan dengan kondisi keprihatinan umat Tuhan dan kekerasan terhadap kemanusiaan,” ungkapnya kepada wartawan disela-sela Kongres ke-XVII PGBP di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Rabu, (12/12).

Dalam kondisi pelayanan 5 tahun lalu, ia melihat memang situasi realitas pengalaman kehidupan rakyat asli Papua tidak normal. Orang selalu menyatakan ‘Damai-Damai dan Damai’, tapi kalimat ‘Damai’ itu hanya berupa slogan saja, aparat keamanan pun juga ikut-ikutan menyerukan pesan damai, membuat spanduk dimana-mana, yang mana bilang kasih dan damai itu Indah, namun kenyataannya dimana-mana aparat keamanan turut ciptakan konflik. Bukan itu saja, semua orang turut menyampaikan pesan ‘kasih dan damai’ tapi damai sesungguhnya belum ada di tanah Papua, kedamaian selama ini sudah mulai hilang. Padahal orang Papua sejak leluhurnya ditempatkan Allah di tanah ini, mereka hidup dengan aman dan damai, menikmati kebebasan, mereka menghargai martabat sesama satu dengan yang lain. Apalagi saat Injil masuk pada 5 Februari 1855 (3 dekade) silam, damai Tuhan benar-benar dirasakan rakyat Papua. Namun, ketika Indonesia masuk dan mencaplok Tanah Papua ini dan mendudukinya dengan moncong senjata sampai dengan hari ini.

Dalam kondisi seperti Gereja yang mendapatkan mandat otoritas dari Allah, mempunyai tanggungjawab untuk melindungi, menjaga dan mengembalakan umat Tuhan. Terutama melakukan advokasi suara kenabian/pastoral berdasarkan kuasa Allah.
Pada kegiatan advokasi, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa martabat dan harga diri orang Papua ditindas, diinjak dan manusianya dibunuh seperti hewan dan diperlakukan seperti binatang, dengan alasan atas nama keamanan nasional/Negara, apalagi dengan slogan sekarang NKRI harga mati.

Hanya kekayaan alam Papua dikeruk/dieksploitasi besar-besar dan dibawah keluar, sedangkan orang asli Papua menjadi miskin permanen (sangat miskin) diatas tanahnya sendiri walaupun sumber daya alam (SDA) Papua memberikan sumbangsih terbesar bagi Indonesia.

“Itu realitas. Ini tentunya gereja tidak bisa berdiam diri, terutama orang asli Papua yang mempunyai negeri harus dihargai oleh Republik Indonesia. Orang Indonesia harus hargai orang Papua. Dimana-mana saya terus suarakan atas mandat kongres PGBP yang masih laksanakan kongres ini,” tukasnya.

Suara kenabian yang disampaikannya itu adalah misi Allah, sebab Yesus lahir di kandang Betlehem, menderita disalibkan, kemudian wafat di Kayu Salib dan bangkit pada hari ketiga, itu untuk kepentingan martabat umat manusia, bukan untuk kepentingan Negara atau kepentingan keamanan nasional. Minta maaf!.

“Saya tidak melawan Negara, saya melawan ketidakadilan, kekerasan yang dilakukan Negara terhadap rakyat Papua. Nah itu komunikasi advokasi yang kami sampaikan baik kepada pemerintah lokal, pusat, teman-teman di kedutaan-kedutaan dan para diplomat, LSM. Kami butuh solidaritas dan kawan lain, karena Gereja itu universal,” terangnya.

Menurutnya, Gereja tidak bisa dibatasi dengan dimensi ruang dan waktu atau aturan manusia, aturan Indonesia atau salah satu Negara. Gereja juga tidak berada dibawah satu bendera, tapi gereja berada dibawah Bendera Salib Yesus Kristus.
Dengan demikian, jika statmen bahwa dirinya melawan Negara, sekali-kali ia tidak melawan Negara, melainkan dirinya diberikan mandat oleh Allah untuk membela umat Tuhan, sebagaimana dirinya mengetahui dari otoritas Firman Allah yang ada dalam Alkitab.

“Pemerintah jangan korek-korek gereja. Minta maaf, kalau NKRI mau bangun ya bangun dengan cara mu sendiri. Jangan mengganggu otoritas gereja, sebab Gereja tidak didirikan oleh otoritas manusia, tapi Gereja didirikan atas kuasa Ilahi, sebagaimana ungkapan Yesus kepada Rasul Petrus bahwa, diatas Batu Karang Ini, Aku dirikan Jemaat ku dan Alamaut tidak akan mengusai dia,” sambungnya.

Lanjutnya, Yesus bersabda kepada Rasul Petrus, Gembalakan Domba-Domba Ku, karena pencuri hanya datang untuk mencuri , membunuh dan membinasakan, tetapi Aku (Yesus) datang supaya mereka mempunyai hidup dengan segala kelimpahan.

Berikutnya, dirinya mengeluarkan statmen soal kondisi Puncak Jaya, dimana ia menyatakan Selama 7 tahun di Puncak Jaya kok konflik masih ada. Saya bilang konflik itu sengaja diciptakan untuk mungkin juga dapat uang kah? masa ada mesin jahit di hutan kah, jadi jahit Bintang Kejora untuk dikibarkan. Saya jadi heran. Juga apakah ada pabrik senjata di hutan, jadi dibilang ditemukan senjata. Jika dibilang perampasan, maka dimana perampasannya, dan kapan rampasnya. Atas statmennya itu Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih memanggil dirinya, tapi dirinya tidak pernah hadir, karena dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda, apalagi Kapolda Papua dan Pangdam adalah pendatang di Negeri ini, dan dirinya dan orang Papua lainnya adalah tuan di negeri ini.

Dengan demikian, dirinya, Kapolda dan Pangdam adalah sama-sama pemimpin, sehingga jika berbicara masalah Papua harus berbicara pada tataran sama-sama pemimpin. Dan juga membutuhkan dirinya, maka harus datang bertamu, bukan dirinya pergi untuk menghadap, karena sekali lagi dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda.

Selanjutnya, pada 6 Maret 2006, mobilnya dihancurkan oleh Brimobda Papua. Disini silakan saja hancurkan mobilnya, yang terpenting otaknya dan suara kenabiannya tidak bisa dihancurkan, karena sama saja menghancurkan Injil Yesus Kristus yang berkuasa itu.

Hal lainnya, sekembali dirinya dari Australia, ia diteror dan petugas Imigrasi Jakarta menangkap dirinya, namun dirinya menyerahkan Paspornya saja, dan menyatakan petugas Imigrasi tidak berhak menyentuh dirinya, karena Petugas Imigrasi tidak diberikan mandat oleh Allah untuk mengatur dan menyentuh dirinya. Apalagi dirinya mempunyai hak hakiki dan martabat yang Tuhan kasih.

“Banyak hal yang saya alami yang dilakukan NKRI, termasuk buku-buku saya dilarang untuk diedarkan, seperti pemusnahan ras malanesia, dan suara gembala bagi umat yang tak bersuara. Ya tapi itu bagian dari demokrasi dan perjuangan akan keadilan yang membutuhkan pengorbanan yang panjang dengan berlandaskan Salib Yesus Kristus,” tandasnya.
Terkait dengan itu, Gereja Baptis memiliki prinsip, independensi, otonomi dan juga kemandirian. Salah satu prinsip penting itu, yakni ada keterpisahan antara Negara dan Gereja, sehingga Gereja Baptis tidak sama sekali ada hubungan dengan Negara/pemerintah.

Oleh sebab itu, dirinya sangat heran bahwa Gereja harus mendaftar di Kementian Agama, Kesbang Pol. Ini jelas sesuatu yang keliru, sebab bagaimana Gereja mau diatur/diintervensi oleh Negara, sementara Gereja didirikan oleh Allah sendiri diatas batu karang yang teguh, maka jelas tidak perlu didaftarkan di pemerintah. Itu kekeliruan besar, dan jelas orang-orang di pemerintah itu akan dikutuk oleh Tuhan.

Dirinya menyerukan supaya Gereja-Gereja harus melakukan perubahan besar terhadap sistem Negara yang menindas rakyat Papua ini. Gereja tidak boleh ditundukan dengan nilai uang milyaran rupiah.

“Dalam semangat kemitraan itu harus diperjelas dalam hal apa. Jangan karena pemerintah kasih uang lalu bilang kemitraan. Jadi kalau mau kasih uang ya kasih, kalau tidak ya tidak. Dana otsus sampai detik ini Gereja Baptis tidak menerimanya, kalau ada yang mengatasnamakan Gereja Baptis dan Ketua Sinode, silakan saja, tapi yang jelas saya adalah Ketua Sinode,” pungkasnya.(nls/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:18, Binpa

Komisi II DPR-RI Apresiasi Kinerja UP4B

JAYAPURA—Komisi II DPR RI menyatakan mengapresiasi hasil kerja Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) ketika evaluasi RDP tentang kinerja dan penyerapan anggaran Satuan Kerja di bawah Kemensesneg.

Demikian disampaikan Juru Bicara UP4B Amiruddin melalui siaran pers yang diterima Bintang Papua, Selasa (11/12). Evaluasi RDP ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Mensesneg Sudi Silalahi dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto, Kepala UP4B Bambang Darmono, para Deputi dan tenaga profesional UP4B di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (10/12) malam.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan mendukung sepenuhnya UP4B dan berharap Mensesneg bisa terus menfasilitasi. “Pembangunan di Papua memang harus dilakukan dengan apa yang orang Papua bisa, bukan dengan sekedar apa yang pemerintah ingini. Selain itu UP4B juga diminta untuk lebih bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua, khususnya dalam masalah pengelolaan dana Otsus,” ujarnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, meskipun penyerapan anggarannya belum maksimal, tetapi hasil kerjanya sudah kelihatan di lapangan. Keberadaan UP4B perlu diperkuat untuk bisa lebih mempercepat pembangunan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ketika dicecar masalah tidak adanya prosesi pelantikan Kepala UP4B, Mensesneg menegaskan, pelantikan Kepala UP4B tidak dilakukan karena aturannya Perpres No.65/2011 tidak mewajibkan adanya pelantikan oleh Presidden, tapi langsung bekerja sejak Keppres pengangkatannya dikeluarkan. Ada beberapa pimpinan lembaga negara yang seperti itu.

“Kedepan diharapkan tidak ada masalah lagi mengenai keberadaan UP4B” tegas Mensesneg, sehingga UP4B bisa bekerja secara maksimal di Papua. Penjelasan Mensesneg tersebut bisa dipahami oleh Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Ketua Komisi II mengaskan UP4B dalam bekerja perlu memperhatikan “Pijakan dasar penanganan masalah Papua adalah UU Otonomi Khusus.”
Khusus pembahasan mengenai kehadiran dan capaian kerja UP4B, Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan
Dalam RDP dengan Komisi II, Kepala UP4B secara garis besar memaparkan bahwa tugas pokok UP4B adalah memberikan dukungan kepada Presiden dalam koordinasi, singkronisi perencanaan, fasilitasi serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan. Jadi UP4B bekerja untuk mendukung Presiden dalam menangani permasalahan pembangunan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Selain itu juga dipaparkan fokus kerja UP4B pada wilayah pegunungan tengah Papua dan wilayah terisolir lainnya, khususnya dalam bidang peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi rakyat dan affirmative policy untuk orang asli Papua.

Mengenai isu dialog yang ditanyakan anggota DPR, Kepala UP4B menegaskan dalam rangka pendekatan sosial-politik, Dialog tentang Papua terus dikembangkan dengan semua stake holder untuk mencari gagasan yang memang bisa diimplementasikan menjadi kebijakan baru. Dikeluarkannya Perpres No.84/2012 yang memberikan pemihakan kepada pengusaha asli Papua adalah salah satu hasil dialog yang dijalankan selama ini.

Kepala UP4B menyampaikan terimakasih atas apresiasi Komisi II DPR RI karena diberi kesempatan untuk memaparkan tugas, fungsi dan capaian kerja UP4B.

Dalam RDP ini masalah pengalokasian dan pengendalian dana Otsus menjadi sorotan anggota DPR. Kepala UP4B memberikan respon dengan menyampaikan, “Pengunaan dana Otsus sampai saat ini masih dengan Pergub. Tidak bisa terlalu lama seperti itu. Harus ada Perdasus yang mengaturnya, seperti amanat UU Otsus Papua. Selain itu juga diperlukan aturan normatifnya dalam UU APBN, khususnya mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya.”

Mengenai masalah gangguan keamanan dalam RDP juga menjadi perhatian anggota Dewan. Kepala UP4B menyikapi bahwa masalah keamanan adalah domainnya Polisi sebagai aparat penegak hukum. UP4B hanya memberikan masukan dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. (mdc/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

Menlu janjikan tinjau akses jurnalis asing ke Papua

Jayapura — Wilayah Papua yang selama ini tertutup bagi jurnalis asing akan ditinjau kembali oleh Menteri Luar Negeri Indonesia.

Kepada sekelompok jurnalis asing di Jakarta, Senin (11/12), Marty Natalegawa, Mentri Luar Negeri Indonesia mengatakan ada 35 jurnalis asing yang telah diberikan akses ke provinsi Papua sepanjang tahun 2011-2012. Namun para jurnalis asing ini memahami bahwa tidak semua jurnalis asing bisa melakukan liputan di Papua. Tercatat oleh mereka, tujuh jurnalis asing telah dideportasi dari Papua karena dilarang melakukan kerja jurnalistik. Terakhir, jurnalis ABC harus masuk Papua dengan cara menyamar sebagai turis.

Marty menanggapi pernyataan jurnalis asing ini dengan janji akan meninjau kasus jurnalis yang ditolak masuk ke wilayah Papua. Marty mengakui akses harus dibuka untuk liputan di Papua namun ia mengkhawatirkan keamanan para jurnalis asing ini. Untuk itu, Marty mengaku telah meminta departemennya untuk melaporkan padanya jika ada jurnalis asing yang ditolak jika ingin meliput di Papua.

“Jika ada kasus penolakan, Anda harus memberitahu saya sehingga saya bisa melihat kasus-kasus itu secara pribadi,”

kata Marty kepada wartawan.

Marty juga menegaskan bahwa dia tidak keberatan dengan apa yang dilaporkan oleh jurnalis tentang Papua. Marty mempersilahkan para jurnalis asing ini ditemani oleh jurnalis lokal Papua untuk melaporkan apa pun yang mereka inginkan.

Menanggapi pernyataan Mentri Luar Negeri ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua, Victor Mambor, berharap Kementrian Luar Negeri konsisten dengan pernyataan mentrinya ini. Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk menunjukkan niat baik pemerintah Indonesia membuka ruang publik yang lebih luas tentang Papua.

“Langkah Mentri luar negeri ini sangat baik. Namun konsistensinya yang kita tunggu. Jangan sampai mentrinya bicara lain, tapi kantor kementriannya melakukan lain lagi. Jika ingin menyelesaikan masalah Papua secara arif dan bermartabat, terlepas dari persoalan politik, keamanan sampai kesejahteraan, semua pihak harus bisa melihat Papua secara terbuka. Disitulah peran jurnalis untuk menyampaikan informasi tentang Papua pada publik.”

kata Mambor.

Lebih lanjut Mambor mengatakan jika selama ini tidak ada kejelasan soal boleh tidaknya jurnalis asing masuk ke Papua. Karena di kalangan jurnalis, terus mempersoalkan akses jurnalis asing untuk masuk Papua, tapi pemerintah mengatakan mereka telah memberikan akses masuk pada jurnalis asing.

“Pernyataan mentri luar negeri ini bisa dipegang sebagai kejelasan status jurnalis asing di Papua.”

tutup Mambor. (Jubi/Benny Mawel)

Tuesday, December 11th, 2012 | 00:51:37, TJ

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny