Socratez: Referendum itu Suara Rakyat

Socratez YomanJAYAPURA – Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGGB) di Tanah Papua, Socratez Yoman, kali ini membela Gubernur dan MRP. Ia mengatakan, filosofis landasan lahirnya Otonomi Khusus (Otsus) bagi rakyat Papua, itu karena isu Papua Merdeka yang diperjuangkan rakyat Papua.

Untuk itulah, baginya apa yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyatakan jika draf Otsus plus ditolak pemerintah pusat berarti terjadi referendum bagi Papua itu merupakan suara rakyat, bukan suara pribadi Gubernur dan MRP. “Itu suara rakyat yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP, Timotius Murib dengan mereka, yang harus disikapi secara bijaksana oleh Pemerintah Indonesia,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Jumat, (17/1).

Sebab itu, jangan mereduksi kepentingan-kepentingan yang tidak membawa manfaat, karena pernyataan jika Otsus Plus ditolak, maka ada referendum, itu bagian dari bargaining politik antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, di mana ketika Otsus dinilai gagal, lahirlah UP4B dan berikutnya Otsus Plus tersebut.

“Jadi jangan persalahkan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP Timotius Murib, sebab apa yang disampaikan itu suara rakyat selama ini. Apalagi memang benar mereka (Gubernur dan MRP) adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” katanya lagi.

Disinggung soal kemungkinan ada beberapa point yang akan ditolak oleh Pemerintah Pusat, diantaranya, point tentang pemilihan Gubernur, bupati/walikota melalui DPRP/DPRD? Namun, baginya apa yang disampaikan ke Pemerintah Pusat, yang walaupun draff UU Otsus Plus itu dirinya belum tahu, karena pihaknya belum banyak dilibatkan untuk mendiskusikannya, tetapi setidaknya Pemerintah Indonesia harus mendengar itu, jika Pemerintah Indonesia masih menginginkan Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, apabila Pemerintah Indonesia bermain-main, maka rakyat akan terus berbicara dan berjuang lebih keras lagi, karena yang namanya Papua Merdeka itu menyangkut ideologi, yang tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan, tetapi harus diselesaikan dengan pendekatan ideologi.

“Jadi saya mau tegaskan lagi, Pemerintah Indonesia dan siapapun jangan salahkan Gubernur Lukas Enembe dan MRP, karena itu suara rakyat. Gubernur Lukas Enembe dipilih oleh rakyat Papua, bukan dipilih oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemerintah Pusat jangan salah menterjemahkan hal itu dan kemudian memberikan stigma yang jelek bahwa itu separatis. Itu tidak bisa dan tidak benar seperti itu, karena bukan zamannya lagi stigma separatis itu dilontarkan oleh Pemerintah Pusat.

Lanjutnya, Pemerintah Pusat harus membuka ruang yang lebih luas untuk menyelesaikan persoalan Papua, walaupun rancangan UU Otsus Plus disahkan, dan itu berarti masalah Papua Merdeka sudah selesai. Itu belum, sebab UU Otsus Plus bukan sebuah solusi untuk tuntaskan masalah Papua. Dan di sini Solusi menyelesaikan masalah Papua, hanya melalui dialog yang benar dan jujur yang melibatkan semua komponen masyarakat, yaitu TPN/OPM, pemimpin-pemimpin yang ada di Papua, terutama orang asli Papua yang baik di Tanah Papua maupun di luar negeri.

“Ini harus duduk bersama dialog, baru masalah Papua bisa selesai. Draff UU Otsus Plus itu bukan solusi, namun apa yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe itu harus diseriusi oleh Pemerintah Pusat. Serius dan sungguh-sungguh, jangan bersandiwara dan mempermainkan martabat rakyat Papua,”

pungkasnya.(nls/don/l03)

Sabtu, 18 Januari 2014 09:27, BinPa

Enhanced by Zemanta

Jika Otsus Tidak Efektif, Papua Minta Referendum

ayapura – Salah satu usulan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintahan di Tanah Papua adalah penyelenggaraan referendum untuk menentukan nasib masyarakat lokal jika nantinya UU ini tidak berjalan efektif.

“Pasal 299 yang krusial, tapi ini masih draft masih akan ada supervisi,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan di Hotel Sahid Papua, Rabu (15/1) siang.

Pasal 299 ayat 2 RUU itu mengatakan apabila UU ini tidak dijalankan pemerintah secara konsisten dan tidak berdampak signtifikan bagi peningkatan taraf hidup, dan kesejahteraan orang asli Papua, maka atas prakarsa MRP dapat diselenggarakan referendum yang melibatkan warga lokal di Tanah Papua untuk menentukan nasib mereka.

Dengan demikian, tatanan hukum di Papua nantinya diatur oleh Peraturan Daerah Istimewa (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Adapun undang-undang RI mengacu pada undang-undang pemerintahan di Tanah Papua. “Mau tidak mau semua pasal dalam draf harus diterima oleh pemerintah pusat,” kata Lukas.

Lukas mengatakan, RUU yang terdiri dari 50 Bab 315 pasal ini telah dilakukan supervisi sebanyak 15 kali. “Selanjutnya draft hasil supervisi akan diserahkan secara simbolis kepada DPR Papua, pada Kamis (16/1) untuk diparipurnakan,” kata Lukas.

Setelah itu, lanjut Lukas, bersama seluruh Bupati se-Papua dan Papua Barat, tim asistensi dan tim ahli akan menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jakarta pada 20 Januari mendatang.

Menurut Lukas, rombongan dari Papua yang membawa draft ini akan diterima dalam rapat kebinet terbatas. Setelah diserahkan, Presiden akan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilakukan supervisi.

“Setelah diserahkan kepada Presiden, tugas selanjutnya kita di Jakarta akan mengurus ini karena melibatkan antar lembaga, kementerian dan DPR RI,” kata Gubernur.

Gertakan Ulangan

Sebelumnya Pada 18 Juni 2010, MRP, dan Dewan Adat Papua (DAP) pernah menyampaikan aspirasi referendum bagi masa depan Papua kepada DPRP. Hasil musyawarah mereka menghasilkan 11 rekomendasi yang selanjutnya diserahkan kepada kepada Pemerintah Indonesia termasuk Pemerintah Daerah dan DPRP.

Musyawarah MRP dan Masyarakat Adat Papua dihadiri tujuh wilayah adat di seluruh Tanah Papua. Dalam keputusan bersama mereka menganggap keberadaan Otsus Papua dianggap gagal memahami situasi politik di Tanah Papua. Atas dasar itu,seluruh peserta Musyawarah dan komponen politik yang hadir menyerukan kepada MRP dan DPRP segera mengembalikan Otsus ke pemerintah pusat.

Source: Rabu, 15 Januari 2014 | 22:41, BeritaSatu.com

Enhanced by Zemanta

AMP desak NKRI bebaskan Papua Barat

Demonstrasi Mahasiswa Papua di Surabaya, 1 Desember 2013
Demonstrasi Mahasiswa Papua di Surabaya, 1 Desember 2013

SURABAYA (WIN): Kurang lebih 300 demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), memadati halaman depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (2/12/13). Dalam aksi yang digelar itu, para demonstran ini menuntut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar memberikan kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat.

Mesak Pekei, Juru Bicara AMP komite Kota Surabaya mengatakan, bahwa deklarasi Papua yang ke 52 sudah disahkan pada 1 desember 2013 kemarin, di kota Port Numbay, Jayapura. Dalam kesempatan itu masyarakat papua ini memohon untuk di akuinya kembali rakyat Papua, dengan menentukan nasib sendiri.

“Berdasarkan deklarasi Negara Papua Barat sejak 1 Desember 1961, kami sudah merdeka, lalu kemerdekaan itu kemudian diambil kembali oleh NKRI, oleh karena itu kami ingin menuntut kembali kemerdekaan kami kepada NKRI,” kata Mesak Pekei di tengah-tengah aksi AMP di jalan Gubernur Suryo Surabaya, Senin (2/12/13).

Mesak Pekei menegaskan Negara Indonesia telah berhasil menggagalkan berdirinya Negara Papua dan memaksakan rakyat Papua untuk bergabung dengan NKRI. Dikatakan, perjuangan untuk mewujudkan terbentuknya sebuah negara Papua tidak akan pernah surut.

Berbagai pergantian rezim penguasa di Indonesia, mulai dari rezim militeristik Soeharto hingga rezim SBY-Boediono tidak mampu meredam gejolak perlawanan rakyat Papua. “Kami tetap akan berjuang dari generasi ke generasi hingga akhir, karena kami ingin menentukan nasib kami sendiri,” tegas Juru Bicara AMP Komite Surabaya.

Dijelaskan, berbagai persoalan yang dihadapi rakyat Papua saat ini bukanlah persoalan kesejahterahan dan kesenjangan sosial maupun persoalan ketidak-setaraan ekonomi, melainkan soal identitas rakyat Papua sebagai sebuah bangsa yang tidak dapat diselesaikan dengan berbagai kebijakan NKRI di Tanah Papua.

“Inilah yang menjadi persoalan terbesar kami, sehingga kami menuntut Rezim SBY-Boediono untuk segera memberikan kebebasan dan hak untuk menentukan nasib kami sendiri sebagai solusi demokratis bagi kami selaku rakyat Papua Barat,” tukasnya.(win8/12)

Senin, 02 Desember 2013 | 14:12 WIB, WHATIndoNews

Skotlandia Hendak Tinggalkan Inggris Raya

Tidak mau ikut mewarisi utang Inggris.

GLASGOW – Perdana Menteri Skotlandia, Alex Salmond mengungkapkan cetak biru kemerdekaan dari Inggris Raya. Pemisahan diri itu akan ditentukan lewat referendum 18 September 2014.

“Masa depan Skotlandia kini berada di tangan orang Skotlandia sendiri,” kata Salmond seraya memperlihatkan dokumen cetak biru setebal 670 halaman di Glasgow, Selasa (26/11).

Referendum akan menentukan apakah perserikatan dengan Inggris, yang sudah berumur 306 tahun, berakhir atau berlanjut. “Masa depan kami tidak akan ditentukan oleh saya, tidak akan ditentukan oleh lawan, tidak akan ditentukan oleh media, tapi akan ditentukan oleh rakyat,” ujarnya.

Dokumen itu menjabarkan secara terperinci berbagai hal terkait pemisahan diri, seperti mata uang, sistem perpajakan, perawatan anak, dan kesejahteraan rakyat. Salmond, yang juga mengetuai Partai Nasional Skotlandia (SNP), bertekad membangun “negara yang lebih makmur dan adil”, yang terbebas dari “warisan utang” Inggris.

Dia yakin tujuan itu bisa tercapai karena Skotlandia punya cadangan minyak dan gas yang melimpah. Sumber daya alam itu diyakini cukup untuk menghidupi rakyat Skotlandia hingga 50 tahun ke depan. Setelah masa itu, dia percaya Skotlandia sudah punya sumber daya energi terbarukan dan tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil.

Salmond mengatakan Skotlandia merdeka akan bertanggung jawab atas keuangannya sendiri, termasuk penentuan pajak dan pengelolaan pendapatan dari tambang minyak dan gas di Laut Utara. Namun, Skotlandia akan tetap menggunakan mata uang pound sterling dan mengakui monarki Inggris. Negara itu juga akan mempertahankan keanggotaannya di Uni Eropa dan NATO.

“Kami punya rakyat, kemampuan, dan sumber daya yang dapat menjadikan Skotlandia negara yang lebih berhasil,” kata Salmond. Pernyataan ini disampaikannya di Pusat Ilmu Pengetahuan Glasgow yang terletak di tepian Sungai Clyde. Kawasan itu pernah menjadi pendorong perekonomian Skotlandia lewat industri perkapalannya.

Buku putih kemerdekaan Skotlandia diungkapkan ke depan publik 10 bulan sebelum jadwal referendum. Penentuan pendapat rakyat nanti akan diikuti sekitar lima juta orang pemilih. Salmond berharap usulannya bisa diterima lebih banyak orang.

Dalam jajak pendapat yang digelar surat kabar Sunday Times, hanya 38 persen warga Skotlandia mendukung rencana kemerdekaan. Sebanyak 47 persen menolak dan 15 persen lainnya belum menentukan pendapat. Dengan banyaknya massa mengambang, masa depan Skotlandia belum bisa diprediksi.

Dorong Pertumbuhan

Salmond, yang partainya menguasai parlemen, menjadikan masalah ekonomi sebagai alasan utama merdeka. Jika dalam referendum nanti rakyat mendukungnya, kemandirian Skotlandia akan dimulai pada 24 Maret 2016, bertepatan dengan peringatan Akta Perserikatan 1707.

Dia berjanji memangkas pajak perusahaan hingga 3 persen untuk mendorong investasi dan pertumbuhan industri. Kebijakan itu diharapkan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Kementerian Keuangan Inggris yang menyebutkan, kemerdekaan bakal membuat pembayar pajak Skotlandia keluar biaya tambahan hingga 1.000 pound per tahun hingga akhir dasawarsa ini. Salmond mematahkan laporan itu dengan janji rakyat akan membebani rakyat dengan kenaikan pajak.

Pemerintah Inggris mengatakan rencana SNP memerdekakan Skotlandia, tapi tetap menggunakan pound sebagai mata uang perserikatan dan tetap menggunakan layanan Bank of England untuk hubungan ekonomi dengan negara lain di Inggris Raya, tidak akan berjalan.

“Seperti yang selalu dikatakan pemerintah, terkait masalah kemerdekaan, ide mata uang perserikatan tidak mungkin diwujudkan,” kata juru bicara Perdana Menteri David Cameron.

Langkah Skotlandia menuju kemerdekaan dicermati secara internasional dan bisa menjadi contoh buat bangsa lain yang ingin berpisah dari negara induk. Salah satunya adalah Catalonia yang 80 persen rakyatnya menghendaki kemerdekaan dari Spanyol. (AFP/BBC)

Sumber : AFP/BBC

27 Nopember 2013 17:04 Henri Loedji Eropa  SINAR HARAPAN

Perlu Referendum Bagi UU Otsus Papua

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional dan Sosial Politik di Tanah Papua Faukultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (Fisip Uncen) Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, Referendum merupakan bagian dari cara menyampaikan aspirasi masyarakat dalam proses demokrasi yang sedang menjadi pilihan penyelesaian persoalan Undang-Undang di beberapa negara di dunia.

Dengan demikian, jadi PemerintahIndonesia tidak perlu alergi atau takut terhadap pelaksanaan referendum di Papua, khusus dalam meminta pendapat rakyat Papua terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otsus Papua.

Perdebatan seputar kontroversi Undang-Undang Otsus, menurut hematnya, kalau pemerintah tidak mau berdialog karena mencurigai ada agenda tersembunyi dibalik dialog damai Jakarta-Papua, maka jalan tengahnya adalah pemerintah harus gelarkan referendum terhadap Undang-Undang Otsus Papua.

Namun kalaupun pemerintah pusat terus melaksanakan kebijakan seperti Inpres No 15 Tahun 2007, kebijakan UP4B dan sekarang Otsus Plus, semuanya kebijakan ini dalam prosesnya bertentangan dengan Undang-Undang Otsus Papua pasal 78 itu, dimana dikatakan bahwa seluruh proses kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan orang Papua, usulan awalnya harus datang dari rakyat Papua.

“Usulan dari rakyat Papua, disampaikan ke MRP, dan selanjutnya ke DPRP dan pemerintah daerah, berikutnya ke pemerintah pusat ,” ungkap Dosen Program Studi Hubungan Internasional Fisip Uncen Jayapura kepada Bintang Papua di kediamannya, Jumat, (17/5).

Ditegaskannya, kebiasaan pemerintah membuat Undang-Undang lalu melanggar Undang-Undang yang dibuatnya sendiri ini, seperti Undang-Undang No 21 Tahun 2001. Inilah semakin menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.

Untuk itulah perlu digelarnya referendum Undang-Undang Otsus Papua, seperti kehidupan demokrasi di Negara Swiss, dimana hampir sebagian besar Negara bagian Swiss sering menggelar referendum untuk meminta pendapat rakyat terhadap penerapan suatu undang-undang, karena demokrasi yang diterapkan di Swiss adalah demokrasi perwakilan dengan sistem referendum. “Sistem model demokrasi ini di Swiss bisa menjadi contoh bagi rakyat Papua dalam menyelesaiakan konflik seputar pelaksanaan Undang-Undang Otsus Papua,” tandasnya.(nls/don/l03)

Sumber: Sabtu, 18 Mei 2013 06:47, Binpa

Enhanced by Zemanta

Dialog Minta Merdeka itu, Imposible

Prof.DR.Dirk Veplum,MS
Prof.DR.Dirk Veplum,MS

JAYAPURA – Persoalan Papua yang kian berlarut-larut, terus memunculkan persoalan baru. Ada-ada saja aspirasi yang berkembang belakangan ini. Milsalnya saja ada pihak yang meminta jangan lagi dilaksanakan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua (Pilgub) dengan alasan Papua sudah merdeka dan berdaulat, serta adanya pembentukan kerajaan baru di tanah Papua yang ditandai dikukuhkannya Alex Mebri selaku raja di Tanah Papua Tehadap sejumlah masalah ini, mendapat tanggapan serius dari Dekan FISIP Uncen Jayapura yang juga Pengamat Politik di Papua, Prof.DR.Dirk Veplum,MS.

Untuk menyikapi hal itu, sebaiknya Pemerintah Pusat membukan ruang dialog untuk memecahkan akar permasalahan yang sudah mengakar selama ini di tanah Papua, demi mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikannya.

“Kalau ada masalah kan harus ada dialog untuk menyelesaikannya,” tandasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, (15/10).
Menurutnya, jika dialog dilaksanakan dalam rangka mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua, masalah ketidakadilan itu pasti pemerintah pusat mau melaksanakannya, tapi jika dialog untuk meminta referendum atau Merdeka itu imposible (tidaklah mungkin). Ditandaskan demikian, sebab sebagaimana sebelumnya telah dinyatakan bahwa Negara Republik Indonesia (NKRI) meliputi Sabang sampai Merauke. Sehingga itu merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar oleh siapapun.

“Dialog untuk meminta kemerdekaan, itu tidaklah mungkin, karena itu bukan menyelesaikan masalah, tapi malah menambah persoalan baru. Kalau dialog ini kan menjadi bagian yang memecahkan soal artinya semua orang Papua menjadi bagian dari pemecahan persoalan dan itu yang terbaik untuk Papua didalam NKRI,” tukasnya.(nls/don/l03)

Selasa, 16 Oktober 2012 06:29, BintangPapua.com

KNPB Pertanyakan Tudingan Polisi Terhadap Mako Tabuni

Kamis, 06 September 2012 22:21, http://bintangpapua.com

JAYAPURA – Gencarnya pemberitaan di media massa tentang rencana dialog Papua-Jakarta menyusul kunjungan Tim Kerja Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) di bawah pimpinan DR.Albert Hasibuan ke Papua, direspon oleh KNPB. KNPB menyatakan bahwa akar persoalannya yang harus dibicarakan dulu baru bicara dialog. “Tapi kami dari KNPB tetap mempunyai jalan keluar untuk mnyelesaikan masalah Papua melalui referendum untuk membebaskan Papua dari belenggu dan merdeka sendiri untuk mngurusi diri dan negaranya sendiri,” ungkap Juru Bicara KNPB, Wim R. Medlama didampingi dua aktifisnya saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Abepura, Kamis (6/9).

Sehingga lanjutnya pihak KNPB meminta untuk tidak gegabah dalam upaya menggelar dialog Jakarta-Papua. “Kami minta untuk tidak gegabah karena ideologi Papua merdeka ada pada masyarakat akar rumput,” tegasnya.

Hal lain yang disoroti adalah masalah tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada (Alm) Mako Tabuni. Bahwa setelah tertangkapnya Danny Kogoya dengan dugaan aksi teror dan kekerasan bersenjata dalam sejumlah peristiwa di sekitar Kota Jayapura, menjadikan pihak KNPB bertanya-tanya. Karena, pihak kepolisian juga mengarahkan peristiwa teror yang serupa kepada Alm Mako Tabuni.

“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk membuktikan pelaku sebenarnya serentetan kasus penembakan yang dituduhkan kepada Alm Mako Tabuni. Sementara pemberitaan di media saat ini pelakunya diarahkan ke Danny Kogoya, sehingga kami minta pembuktian fakta yang jelas Juru Bicara KNPB, Wim R. Medlama didampingi dua aktifisnya saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Abepura, Kamis (6/9). Dikatakan, sewaktu menembak Mako Tabuni segala kasus kekerasan bersenjata diarahkan kepada Mako Tabuni, dan setelah Danny Kogoya ditangkap, maka segala kasus diarahkan ke Danny Kogoya. Sehingga pihanynya menanyakan mana fakta yang sebenarnya dalam pengungkapan kasus tersebut.

KNPB juga menuding pihak Polda Papua hanya mengada-ada dalam perkara tersebut, untuk menutup ruang demokrasi aktivis—aktifis di Papua.

Selain itu, KNPB juga mempertanyakan kebenaran amunisi yang diberitakan ditemukan di Markas Danny Kogoya. “Apakah amunisi itu betul-betul milik Danny Kogoya atau pihak polda hanya mengada-ada,” ungkapnya bertanya-tanya.
Dalam kesempatan tersbeut juga dimintanya kepada Polda Papua untuk membuktikan kebenaran dalam kasus penembakan warga Jerman di Base-G, pembakaran mobil dan sopirnya di kuburan Waena.(aj/don/l03)

Jangan Ada Dusta di Papua

INILAH.COM, Jakarta – Ada dua peristiwa penting yang terjadi pekan lalu di dua tempat berbeda. Satu di Kalimantan dan yang lainnya di Papua. Peristiwa dan coraknya berbeda, tetapi dari sisi kepentingan NKRI, keduanya memiliki kesamaan.

Mayoritas Orang Asli Papua Pasti Mendukung Papua Merdeka
Mayoritas Orang Asli Papua Pasti Mendukung Papua Merdeka

Di Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat meresmikan bandara Supadio sebagai pangkalan bagi pesawat tak berawak, skuadron baru dalam kesatuan TNI AU. Di Papua, insiden antara aparat dan OPM menelan korban manusia.

Menurut KSAU, dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki 6 buah pesawat tak berawak dan penggunaannya untuk mengawasi wilayah udara di lintas perbatasan Kalimantan. Secara tersirat KSAU menegaskan, TNI AU kali ini dan di waktu-waktu mendatang, sudah lebih siap menjadi penjaga kedaulatan NKRI.

Kabar kesiapan TNI AU itu tentu saja positif. Hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah mengapa TNI AU lebih memprioritaskan pengamanan wilayah RI dikawasan Barat (Kalimantan)?

Mengapa wilayah Papua, kawasan Timur Indonesia, yang tingkat sensitifitas pelanggarannya oleh anasir asing atau asing yang berkolaborasi dengan penduduk lokal lebih berbahaya, namun justru diabaikan?

TNI AU tentu lebih paham tentang sistem pertahanan udara yang perlu digunakan Indonesia. Namun dalam perspektif prioritas, pengamanan wilayah Papua, jauh lebih mendesak ketimbang Kalimantan. Dari perspektif politik nasional serta psikologis, yang lebih mendesak untuk menjaga dan memagari Papua, justru TNI AU dan bukan (lagi) TNI AD!

Rakyat Papua, kalau mereka bisa berteriak dan memilih, mungkin lebih suka berkawan dan dikawani oleh TNI AU dari pada TNI AD. Intensitas pelanggaran wilayah di Papua oleh pihak asing, mungkin tidak setinggi dengan yang terjadi di Kalimantan. Tetapi secara kualitatif, pelanggaran wilayah di Papua lebih mudah dilakukan lewat udara dari pada darat.

Berbicara tentang Kalimantan dan Papua, dua pulau terbesar di Indonesia ini, sama-sama memiliki kompleksitas dan sensitifitas tinggi namun berbeda formatnya. Selama ini ada anggapan sementara bahwa Papua tidak dibangun oleh pemerintah Jakarta sebagaimana mestinya. Inilah salah satu sebab mengapa di wilayah ini terdapat gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Dan gerakan separatis itu sudah lama berdiri.

Hal serupa tidak terjadi di Kalimantan. Keinginan rakyat Kalimantan, untuk memisahkan diri dari NKRI, boleh jadi ada. Tapi alasan bahwa Kalimantan tidak dibangun oleh Jakarta, jelas tidak seluruhya benar. Ini yang membuat Kalimantan tidak bergolak.

Papua punya keunikan. Didominasi penduduk asli dari etnis Polynesia, masyarakatnya entah lebih merasa dekat dengan saudara-saudara mereka yang ada di Papua Nugini ataupun etnik Aborigin di Australia. Perasaan dekat ini membuat semangat untuk menjadi negara merdeka di Papua, tak terhilangkan.

Realita di wilayah Pasifik yang dekat dengan Papua, mulai dari Papua Nugini, Vanuatu sampai dengan Fiji, dimana eksis negara-negara merdeka dengan Kepala Pemerintahan mereka yang beretnis Polynesia, tidak bisa tidak, sangat menggoda sukma rakyat Papua.

Papua yang wilayahnya jauh lebih luas untuk menjaganya, memerlukan dana yang besar. TNI AD tidak mungkin menjaganya sendirian. Anatomi geografisnya yang masih sangat liar dan ganas, mungkin jauh lebih mudah dan efisien bila penjagaannya dilakukan TNI AU. Pesawat tak berawak mungkin lebih cocok dioperasikan di Papua.

Bahkan kalau kita ikut sejarah bagaimana Jakarta berusaha mengembalikan Papua (dulu Irian Barat) ke pangkuan Ibu Pertiwi pada tahun 1963, penaklukan atau infiltrasi yang dilakukan, menggunakan moda udara.

Prajurit TNI dari kesatuan Kopassus (dulu RPKAD) dibawah pimpinan Benny Moerdani, diterjunkan dari udara. Jadi sejarah kembalinya Papua ke wilayah NKRI, tidak melalui serangan darat oleh TNI AD. Terdapat keyakinan baru bahwa untuk merebut hati masyarakat Papua, perlu metode baru.

Misalkan TNI AU memberi kesempatan kepada putera-puteri Papua dilatih sebagai penerbang. Profesi sebagai penerbang, mungkin akan jauh lebih memikat ketimbang menjadi pasukan infantri. Artinya melakukan ke-Indonesia-an Papua, melalui ‘inflitrasi’ udara.

Pembahasan tentang Kalimantan dan Papua, TNI AU dan TNI AD, dilakukan secara sengaja sebab dari laporan terbaru menunjukkan intensitas gerakan separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua akhir-akhir secara kualitatif mengalami peningkatan.

Resistensi OPM pun mengalami perubahan. Hal ini bukan diukur dari insiden yang menyebabkan jatuhnya korban manusia. Melainkan dari pola baru yang dilakukan OPM. Kelompok separatis ini tidak lagi pasif seperti di tahun-tahun sebelumnya. Setiap kali ada pernyataan pihak kepolisian atau militer kita tentang sebuah insiden, jurubicara OPM langsung membuat sanggahan. Cara OPM menyanggah lebih argumentatif dan bukan konfrontatif.

Mereka menyanggah dengan cara menghubungi langsung perwakilan media setempat atau bahkan perwakilan media asing yang ada di Jakarta. Hasilnya terjadi pemberitaan yang berimbang. Artinya “internasonalisasi” persoalan Papua, sudah bergulir, sesuatu yang mungkin belum disadari oleh otoritas di Jakarta.

Selain memiliki jurubicara, OPM sudah membangun dua markas besar di Memberamo dan Serui. Yang mengejutkan, di dua tempat tersebut, TNI AD dan aparat kepolisian, hadir di sana. Sehingga timbul pertanyaan apakah OPM kelewat nekad atau TNI AD dan kepolisian sudah kehilangan kepekaannya?

Soal kehilangan kepekaan ini bisa saja terjadi. Sebab TNI AD sudah sejak 1963 hadir di Papua. Saking lamanya mereka di sana, cara kerjanyapun sudah bersifat rutinitas. Mereka sudah menjadi kebal atau imune dengan keadaan sekeliling.

Wajar apabila kemudian terjadi, lingkungan yang mereka diami sudah berbau busuk, tetapi karena sudah immune, mereka tidak bisa membedakan lagi aroma busuk tersebut.

Dampak negatifnya, ketika terjadi insiden dan laporan atas insiden itu lebih orisinil ditemukan di luar negeri, penanggung jawab keamanan di Papua, bersikap defensif. Caranya membuat bantahan atau laporan “dusta”. Oleh Jakarta laporan “dusta” ini dianggap sebagai hal akuntabel. Atas dasar diagnosa laporan “dusta”, Jakarta membuat kebijakan yang tentu saja tidak menyelesaikan masalah.

Laporan media internasional menunjukkan perkembangan politik di Papua dinamis. Bila Jakarta tidak peka dan gesit, pengalaman Timor Timur bisa terulang. Banyak yang tidak mau mengakui, hilangnya Timor Timur dari NKRI, merupakan kerugian besar bagi Jakarta. Ribuan triliun rupiah digunakan disana selama 24 tahun (1975 – 1999).

Papua lebih besar tapi selain itu Papua merupakan “bonanza” yang belum disentuh. Yang lebih mendasar lagi, Timor Timur hilang karena banyaknya laporan “dusta” yang digunakan Jakarta untuk menurunkan kebijakan untuk wilayah itu. Menghadapi Papua, hendaknya jangan ada dusta lagi di antara kita. [mdr]

Referendum Diberikan, Papua Dipastikan Lepas

Gerakan Papua Merdeka
Gerakan Papua Merdeka

Jakarta – Masyarakat asli Papua merasa tidak mendapat banyak manfaat dengan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sudah setengah abad lebih bergabung, kehidupan mereka tetap tertinggal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pada 2010, menyebutkan, sekitar 80 persen penduduk asli Papua hidup dalam keterbelakangan, miskin, dan sangat tertinggal dalam pendidikan. Rumah tangga miskin mencapai 83,04 persen atau 482.184 rumah tangga.

Padahal lebih Rp 30 triliun dana dari pemerintah telah dikucurkan untuk otonomi khusus (otsus) di Papua. Dana Otsus dikucurkan dengan tujuan untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan sosial ekonomi masyarakat setempat, yang relatif tertinggal dibanding daerah lainnya. Tapi kondisi Papua membuktikan dana Otsus tidak mengenai sasaran atau menyimpang.

Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maco Tabuni menilai UU Otsus Papua sudah tidak tepat sejak awal. UU Otsus Papua dianggap sebagai upaya pemerintah RI untuk memaksakan kehendaknya terhadap rakyat Papua. Dana otsus Papua, bagi Maco, hanya upaya win-win solution antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan pemerintah.

“Jadi bukan bagian penyelesaian masalah Papua. Sebab sampai saat ini banyak masyarakat Papua merasa sebagai masyarakat yang terjajah oleh RI sejak tahun 1961,” kata Tabuni kepada detik+.

Karena dana otsus itu hanya bersifat win-win solution jangan heran kalau uang triliunan tersebut digunakan tidak dengan semestinya. Dana Otsus itu hanya dijadikan bancakan oleh elit-elit di Papua untuk kepentingan ekonomi belaka. Sementara untuk kesejahteraan rakyat sama sekali tidak menyentuh.

Tabuni bahkan mengatakan pernyataan pejabat Pemda yang menyatakan orang asli Papua sudah minum susu, merupakan kebohongan besar. Sebab kenyataanya, masyarakat Papua masih menderita.

Karena alasan itu, Tabuni dan sejumlah aktivis yang tergabung dengan KNPB mendesak diadakannya referendum bagi masyarakat Papua. Pada 2 Agustus 2011 lalu, KNPB menggelar demo yang diikuti ribuan orang Papua asli di sejumlah kota untuk menyuarakan tuntutan referendum ini.

Referendum dinilai merupakan jalan satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan di Papua yang sudah terjadi sejak 1961. Dengan cara itu bisa diketahui apa keinginan masyarakat Papua sebenarnya, mau gabung dengan pemerintah RI atau Merdeka

“Tidak ada jalan lain,” gugat Tabuni yang sempat kuliah di Manado tapi berhenti di tengah jalan.

Meski demikian saat ditanya soal seberapa banyak masyarakat Papua menginginkan referendum, Tabuni menyatakan justru dengan referendum bisa diketahui masyarakat Papua ingin bergabung dengan RI atau berdiri sendiri alias merdeka.

Sementara pengamat sosial Thamrin Amal Tamagola menyatakan, saat ini sebagian besar masyarakat Papua memang menginginkan referendum. Peta masyarakat yang menginginkan referendum ini berasal dari masyarakat Papua yang melek pendidikan dan kepala-kepala suku atau adat. Sementara untuk tokoh agama terpecah. Sebab sebagian kecil tokoh agama merasa khawatir jika diterapkan referendum di Papua. Sedangkan tokoh masyarakat yang ada di birokrasi tentu saja akan menentang referendum.

“Kalau dikalkulasi saat ini sepertinya sebagian besar masyarakat memang menginginkan referendum. Sebab sebagian besar masyarakat Papua menganggap Otsus Papua telah gagal. Petanya, referendum bakal menang,” kata Thamrin.

Kondisi ini tentu saja harus diwaspadai pemerintah pusat. Bila setuju digelar referendum, sudah hamper dipastikan Papua akan lepas seperti yang terjadi dengan Timor Leste. Untuk mengatasi desakan referendum ini, Thamrin menyarankan adanya dialog antara tokoh-tokoh Papua dan pemerintah yang dimediasi pihak ketiga.

Tapi kalau pihak ketiganya dari asing tentu saja pemerintah akan menolak. Jadi pemerintah sebaiknya meminta LIPI menjadi pihak ketiga untuk memediasi dialog tersebut. Sebab lembaga kajian ini dianggap netral, baik oleh masyarakat Papua maupun pemerintah. Apalagi LIPI memiliki roadmap soal Papua.

Bagi Thamrin, sikap masyarakat Papua yang menganggap Otsus gagal disebabkan banyaknya tindakan korup yang dilakukan elit Papua atau pejabat Pemda. Akibatnya masyarakat Papua merasa kesal dan menganggap pejabat Pemda hanya kaki tangan pemerintah pusat. Kekecewaan masyarakat Papua terhadap Pemda kemudian menimbulkan kekesalan masyarakat terhadap pemerintah pusat.

“Jadi solusinya menghilangkan dulu keengganan atau sikap apriori masyarakat Papua terhadap Otsus,” kata Thamrin.

Selain itu, Thamrin kemudian memberikan saran solusi yang diusung Frans Seda. Solusi itu berupa memberikan pendidikan kepada masyarakat Papua untuk menjadi guru atau perawat. Sebab dari penelitian yang dilakukan Frans Seda, masyarakat Papua sangat bangga bisa berkiprah langsung di masyarakat misalnya dengan berprofesi sebagai guru atau perawat.

Tapi sayangnya, gagasan yang diusung Frans Seda sama sekali tidak dipakai. Yang ada dana Otsus Papua yang digelontorkan pemerintah yang mencapai puluhan triliun rupiah lebih banyak dikorup oleh elit politik di Papua maupun pemerintah pusat. Untuk itu pemerintah diminta mereformasi pejabat-pejabat pemda Papua.

“Jangan sampai masyarakat Papua saat ini merasa dirinya terjajah. Mereka mendapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah, baik dari segi hukum, pendidikan, sosial, dan ekonomi,” ujar Thamrin.

(ddg/nrl)
DetikNews.com

Penyelesaian Papua Bukan Referendum

akarta (ANTARA News) – Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq menyatakan, ‎​penyelesaian Papua bukan dengan cara referendum atau konflik bersenjata yang didesain ke arah referendum karena pokok persoalan sesungguhnya adalah masalah keadilan dan kesejahteraan.

Ia mengatakan, UU Otsus sudah memberikan hak-hak pengelolaan khusus kepada Papua. “Namun belum hasilkan kesejahteraan yang memadai, hanya dinikmati elit,” kata Mahfud.

‎Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, ada tiga hal prinsip yang harus dilakukan berkaitan dengan soal kesejahteraan. Pertama, meningkatkan efektifitas Pemerintah Daerah yang masih rendah dan masih terjadinya kebocoran angggaran masih tinggi.

Kedua, Pemerintah Pusat harus memiliki roadmap yang jelas tentang akselerasi pembangunan di Papua. Ketiga, eksistensi perusahaan asing harus kontributif bagi pembangunan Papua. “Sebab, mereka hanya peduli jaga kepentingan mereka saja,” kata Mahfud.
(zul)
Editor: Bambang

COPYRIGHT © 2011

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny