MRP Tidak Akan Campuri Kongres III

Timotius Murib

JAYAPURA – Tampaknya Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak akan terlibat jauh dalam rencana pelaksaan Kongres Rakyat Papua III yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal itu tercermin dari pernyataan Ketua MRP Timotius Murib. Ia mengatakan, MRP sebagai lembaga representatif kultural Papua tidak akan mencampuri segala proses hingga digelarnya Kongres Rakyat Papua III.

Dikatakan, terkait Kongres III ini, posisi MRP diluar, MRP sebagai lembaga Negara, mengambil peran memantau saja kegiatan kongres rakyat Papua yang akan digelar. “ Bila memang kongres rakyat Papua III itu jadi digelar,” ungkap Timotius Murib kepada Bintang Papua, Rabu ( 12/10) di PTC Entrop. Dikatakan MRP melakukan pemantauan, sebab segala kegiatan yang akan dilakukan oleh rakyat Papua, jadi tanggung jawab MRP, namun tidak akan terlibat dalam semua kegiatan kongres Rakyat Papua III.

Sementara itu, terkait penyelesaian konflik Freeport, Majelis Rakyat Papua ( MRP) sejak kemarin pagi telah mengutus 10 orang anggota ke Timika untuk melakukan mediasi dengan kelompok kelompok yang bertikai, antara manajemen dan pihak Karyawan. Ia mengatakan, konflik Freeport jangan dibiarkan berlarut larut, sebab berlarut larutnya penyelesaian masalah Freeport dampak buruknya akan dirasakan semua pihak, Pemerintah, masyarakat, terutama Karyawan dan manajemen.

Untuk itu dengan mediasi yang akan dilakukan MRP, diharapkan manajemen Freeport dan SPSI harus jujur, terbuka terhadap semua pihak terutama Pemerintah. DPRP dan MRP yang akan berupaya memediasi konflik Freeport, tanpa keterbukaan dan kejujuran untuk mengatakan kondisi sebenarnya, semua akan sia sia.

Dikatakan manejemen Freeport perlu mengakomodir keluh kesah SPSI, maka penyelesaian melalui mediasi MRP, DPRP dan Pemerintah akan sia sia.” Kami minta kejujuran Freeport untuk menceritakan kondisi sebenarnya, sebaliknya SPSI juga demikian, mediasi yang dilakukan 10 anggota MRP ini hendaknya ditanggapi serius dua belah pihak”. (Ven/don/l03)

Dua Suku Yang Bertikai di Jayawijaya, Akhirnya Berdamai

Ratusan masyarakat dari dua suku yang bertikai saat melakukan perdamaian di Wamena, Sabtu (10/9).Tampak Ketua LMA dan pihak kepolisian sedang menyampaikan arahan.
Ratusan masyarakat dari dua suku yang bertikai saat melakukan perdamaian di Wamena, Sabtu (10/9).Tampak Ketua LMA dan pihak kepolisian sedang menyampaikan arahan.

JAYAPURA- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua beserta DPD LMA Wamena kabupaten Jayawijaya, Sabtu (10/9) berhasil melakukan perdamaian antara suku lawak dan suku kogoya, dimana sebulan yang lalu telah terjadi pertikaian antara dua suku tersebut.

Ketua LMA Provinsi Papua Lenis Kogoya , S.Th, M.Hum saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya perdamaian tersebut. “Perdamaian tersebut didampingi pihak kepolisian dan juga tokoh masyarakat serta dua suku yang bentrok, yang mana perdamaian tersebut berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya,” katanya saat di temui di ruang kerjanya.
Dimana Ketua LMA ini menyatakan kesepakatan telah berhasil dilangsungkan, sehinga berjanji tidak akan ada lagi bentrok yang terjadi antar dua suku. “Kami berhasil mendamaikan kedua suku tersebut. Sehingga kesepakatan yang baik kami dapat, yang mana kami kedua suku berjanji tidak melakukan bentrok lagi,” ungkapnya.

Dari perdamain itu juga, LMA berhasil mengajak delapan suku untuk bulan oktober nanti akan melakukan pertemuan tentang tradisi kepala bayar kepala atau kepala diganti dengan denda.
“Kami LMA bukan untuk merubah tradisi, tetapi bagaimana jika terjadi konflik untuk dibicarakan baik, dengan mencari pelakunya dan menghukumnya dengan jalur hukum, agar nantinya tidak banyak yang dirugikan,” terangnya dengan harapan persetujuan dicapai pada bulan oktober mendatang.

Dalam perdamai tersebut kedua suku juga menyerahkan ratusan babi dengan jumlah 276 ekor untuk tanda kesepakatan perdamaian.“Saya pinta kesepakatan ini bisa dipegang oleh kedua suku dan kedua suku semakin mempererat perdamaian dan juga berjabat tangan,” pinta Linius.

Sebatas diketahui pada tanggal 6 Agustus seorang supir di bunuh didaerah kabupaten Lannyjaya dare suku Kogoya yang saat ini menyenggol seorang menyenggol anak kecil saat mengendarain mobilnya dan seorang nenek luka-luka. Higga akhirnya Suku Kogoya juga membalas perbuatan Suku Walak yang sama-sama dare pegunungan tengah. (ro/nan)

Cepos Senin, 12 September 2011 , 04:20:00

Konflik Papua Perlu Solusi

JAYAPURA (PAPOS) –Kondisi Papua belakangan ini sempat memanas, perang dingin antara pemerintah dan masyarakat Papua terus berlanjut tanpa adanya solusi.

Rentetan kejadian, pembakaran Rektorat Uncen, penyerangan Polsekta Abepura, pengibaran bintang kejora mewarnai Kamtibmas di tanah Papua.

Mesikapi itu, Ketua Solidaritas HAM dan Demikrasi Rakyat Sipil Papua (SHDRP) Usama Yugobi mengatakan, perlu segera dicarikan pemecahan masalah yang tepat agar akarnya dapat diatasi

“Kejadian-kejadian ini mungkin saja akan terus menerus terjadi, maka harus ada solusi,” jelasnya.
Realita masyarakat umum melihat bila terjadi satu pelanggaran hukum baik itu tindakan kriminal maupun tindakan makar aparat hukum dapat menuntaskan perkara hukum ke meja hijau.
Namun bila dikaji dengan permasalahan HAM maka, permasalahan ini sampai kapan pun tidak akan terselesaikan, tentunya ini satu contoh kongkrit yang perlu disikapi dengan arif.

Menurutnya, penegakan keadilan di tanah Papua ini jauh dari harapan, sekalipun bersentuhan hukum dan aparat berlawanan, namun perlawanan masyarakat terus jut.

Katanya, katanya, pembangunan di era Otsus ini semakin tidak terarah, empat sektor dalam UU No.21 Tahun 2001, sama sekali belum memberi manfaat.

“Masyarakat jenuh dengan omong kosong pejabat yang nota bene orang asli Papua tentang pembangunan, mereka setelah menduduki jabatan justru mensejahterakan diri, sedangan masyarakat tidak merasakan perubahan Otsus,”ujarnya.(fer)

Ditulis oleh Feri/Papos

Neles Tebay: Menyelesaikan Konflik Papua

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki tahun terakhir duet kepemimpinan mereka, karena rakyat Indonesia akan mengadakan pemilihan presiden dan wapres pada tahun ini. Pada akhir masa pemerintahannya, SBY-JK perlu diingatkan bahwa konflik Papua masih belum diselesaikan.

Ramainya pengibaran bendera Bintang Kejora pada 2008 merupakan indikasi yang jelas dari belum dituntaskannya konflik Papua. Jadi, meskipun Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) sudah diberlakukan selama tujuh tahun, bendera Bintang Kejora masih saja dikibarkan. Pertanyaannya, Bagaimana menyelesaikan konflik Papua secara damai?

Masih segar dalam ingatan orang Papua akan berbagai pernyataan publik yang disampaikan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono tentang penyelesaian masalah Papua secara bermartabat dan tanpa kekerasan. Presiden Yudhoyono mengumumkan melalui Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2005, pemerintah berkehendak untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai, adil, dan bermartabat dengan menekankan dialog dan persuasif. Pada kesempatan lain, Presiden Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik Papua secara demokratis dan damai seperti penyelesaian masalah Aceh.

Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda juga mengumumkan niat pemerintah yang mengutamakan solusi tanpa kekerasan dalam mengatasi konflik Papua, “The successful peace process in Aceh should inspire a similiar move for a non-violent solution in Papua” (The Jakarta Post, 22/4/2006). Menlu Wirayuda pernah menegaskan bahwa pemerintah hendak menuntaskan konflik Papua melalui dialog. Pentingnya penyelesaian masalah Papua melalui dialog, kembali ditekankan oleh Yuwono Sudarsono selaku Menteri Pertahanan (The Jakarta Post, 19/9/2008).

Semua pernyataan di atas sesuai dengan imbauan Presiden Yudhoyono, yang disampaikan pada Perayaan Natal Nasional 2005, untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk konflik dan permasalahan keamanan di Indonesia melalui tiga pendekatan utama, yakni pendekatan damai, kasih sayang, dan demokratis. Kalau pemerintah bersikap konsisten terhadap ketiga pendekatan ini, maka konflik Papua pun seharusnya diselesaikan dengan pendekatan damai, kasih sayang, dan demokratis.

Pendekatan Hukum

Kenyataan di Papua menunjukkan bahwa pemerintah cenderung mengedepankan pendekatan hukum. Konflik Papua dipandang sebagai masalah hukum. Buktinya, pemerintah melihat pengibaran Bintang Kejora sebagai masalah kriminal.

Akibatnya, pengibaran bendera ini ditafsirkan sebagai pelanggaran terhadap hukum di Indonesia. Orang Papua yang mengibarkan dan atau memiliki bendera ini dipandang dan diperlakukan sebagai penjahat kriminal.

Biasanya, polisi sebagai aparat penegak hukum, bertindak cepat bila Bintang Kejora dikibarkan. Polisi mengerahkan pasukannya, mengejar pelaku pengibaran bendera, mengumpulkan barang bukti, seperti tiang dan bendera yang dipakai, mengadakan penyelidikan, memanggil dan mendengarkan saksi-saksi, mencari pasal-pasal yang telah dilanggar, menetapkan tersangka, menyerahkan kasusnya ke pengadilan, dan akhirnya pelaku kejahatan ini dipenjara.

Hal itu memperlihatkan bahwa pemerintah telah meninggalkan penyelesaian damai melalui dialog yang pernah dijanjikan dan sedang mengkriminalisasi konflik Papua. Upaya kriminalisasi masalah ini ditunjukkan, misalnya, melalui penangkapan mereka yang dituduh melakukan kegiatan makar dan subversi.

Atas dasar tuduhan makar, polisi menangkap sejumlah pemuda Papua yang kritis, seperti Buchtar Tabuni dan Sebby Sembom pada Desember 2008. Konon, banyak pemuda lain akan ditangkap, karena tuduhan yang sama.

Buchtar dan Sebby dikenal, karena keberanian mereka dalam memperjuangkan keadilan dan melancarkan kritik secara terbuka terhadap pemerintah yang tidak serius mengimplementasikan UU Otsus Papua.

Mereka mengkritisi pemerintah dengan menggelar demonstrasi damai di kantor DPR Papua atau di kantor gubernur. Mereka memimpin massa dalam demonstrasi yang menuntut dialog untuk mencari penyelesaian demokratis, damai, dan bermartabat atas konflik Papua, karena pemerintah dianggap gagal melaksanakan UU Otsus Papua.

Mereka juga menggerakkan ratusan orang dan menuntut polisi untuk mengusut dan mengungkapkan pelaku dan motif penembakan yang menewaskan Optius Tabuni di Wamena 9 Agustus 2008. Hingga kini polisi tidak berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut.

Tanpa Merusak

Ketika International Parliamentarians for West Papua (IPWP) diluncurkan di London, 15 Oktober 2008, mereka secara terbuka dan damai mengorganisasi massa untuk menyampaikan aspirasi dukungan terhadap pembentukan IPWP. Namun, aspirasi tidak jadi disampaikan, karena jalan raya diblokir oleh gabungan aparat keamanan pada 16 Oktober 2008.

Mereka melakukan semua aktivitas tanpa merusak. Mereka mengundang orang secara terbuka dan menampilkan susunan organisasi yang jelas. Maka, penangkapan atas para pemuda ini mengherankan berbagai pihak.

Ternyata, pemerintah masih mempunyai pemahaman yang salah terhadap konflik Papua. Buktinya, pemerintah masih mengidentikkan konflik Papua dengan pengibaran Bintang Kejora. Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengatasi masalah ini dengan melarang pengibaran Bintang Kejora, menangkap para pengibarnya, dan menciduk pendukung peluncuran IPWP.

Kriminalisasi masalah politik, seperti ini, tidak akan menyelesaikan konflik Papua. Maka dibutuhkan suatu pemahaman yang benar atas konflik Papua. Sesuai karakter dasarnya, konflik Papua digolongkan sebagai masalah politik, bukan kriminal, maka dibutuhkan solusi politik.

Pengibaran Bintang Kejora hanyalah akibat dari belum dituntaskannya masalah-masalah mendasar di Papua. Pengibaran bendera ini bagaikan kepulan asap yang menandakan adanya sumber api yang belum ditangani. Sebab itu, menurunkan dan atau melarang pengibaran bendera ini sama dengan menghalau asap api tanpa mengatasi sumber dari asap tersebut.

Sumber api tidak pernah berhasil dipadamkan hanya dengan menghalau asap. Selama api yang menghasilkan asap belum dipadamkan, selama itu pula asap tetap mengepul. Demikian pula selama masalah yang melatarbelakangi tuntutan merdeka belum diatasi, selama itu pula Bintang Kejora akan dikibarkan. Maka jelaslah bahwa penerapan pasal makar dan subversi oleh pemerintah tidak pernah berhasil mengidentifikasi dan mengatasi sumber konflik Papua.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyelidiki dan mengatasi akar penyebab konflik Papua yang tersimbolkan dalam pengibaran Bintang Kejora melalui suatu dialog damai, melibatkan pemerintah, orang Papua, dan pihak ketiga sebagai fasilitator.

Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur, Abepura, Jayapura, Papua

Berkas Kasus Bentrok di Wamena Rampung

Jum’at, 12 Desember 2008 – 06:52 AM
Jayapura, Kasus bentrok antara oknum anggota TNI dari Yonif 756/WMS dengan
anggota Brimob Polda Papua yang menewaskan 1 anggota bernama La Harirabu
dan melukai 2 anggota Brimob Bripka Ercik Alfons dan Briptu Jasman, Jumat
(31/10) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, proses pemberkasannya telah
rampung. Direncanakan, Senin depan, berkas kasus tersebut akan diserahkan
ke Oditur Militer (Odmil) III-19 Jayapura untuk diproses lebih lanjut.

Danpomdam XVII/Cenderawasih Letkol CPM Muhammad Gultan, SH mengungkapkan,
sebenarnya minggu lalu pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Oditur
Militer untuk penyerahan BAP, hanya saja mereka meminta satu lagi tambahan
keterangan saksi dari anggota Brimob.

“Tambahan keterangan satu saksi seperti yang diminta Oditur Militer sudah
kami lengkapi dan sekarang ini tinggal penyusunan berkas. Jika penyusunan
pemberkasan sudah selesai, maka Senin depan berkas tersebut sudah bisa
diserahkan ke Odmil,”ujar M. Gultan saat ditemui Cenderawasih Pos usai
Coffe Morning di Makodam, Rabu (10/12) kemarin.

Menurut mantan Wadanpomdam IV/Dipenogoro itu, tambahan keterangan satu
saksi yang dimaksud adalah anggota Brimob yang saat kejadian mengendarai
motor. Saat itu, ada tiga oknum Brimob mengendarai satu motor, namun hanya
dua anggota yang diminta keterangannya. Karena itu, untuk melengkapi
keterangan saksi-saksi, pihak Odmil menghendaki agar ketiganya ikut
diminta keterangan.

Dia mengakui, proses penyidikan dan pemberkasan BAP yang dilakukan
pihaknya tergolong cepat yakni hanya dalam waktu 15 hari saja. Begitupun
dengan proses rekontruksi yang dilakukan pekan lalu juga berjalan lancar,
tidak mengalami kendala.

” Kami harapkan seluruh media dan insan pers yang ada di Jayapura bisa
mengikuti jalannya persidangan karena semuanya akan dilakukan secara
terbuka dan transparan. Komitmen Panglima sudah jelas siapa yang bersalah
akan ditindak dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”harapnya.
(mud)

(sumber: cepos)

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny