MELIHAT STATUS NEW GUINEA BAGIAN BARAT DALAM PERCATURAN POLITIK INTERNASIONAL

By: Kristian Griapon, Oct 10, 2022

New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) setelah perang dunia ke-2 (perang pasifik) menjadi “Daerah Protektorat Kerajaan Belanda”. Berbeda dengan New Guinea Bagian Timur (PNG), setelah perang dunia ke-1 menjadi “Daerah Mandat Liga Bangsa-Bangsa (LBB)” dibawah kekuasaan Kerajaan Inggris. Dan setelah perang dunia ke-2 terbentuknya PBB pengembangan dari LBB, maka daerah-daerah mandat LBB dibawah kekuasaan negara-negara sekutu yang memenangkan perang dunia ke-1, dialihkan statusnya menjadi Daerah Perwalian PBB, yang diatur melalui system perwalian internasional. Daerah Perwalian PBB, diantaranya Wilayah New Guinea Bagian Timur (PNG) yang statusnya dari “Daerah Mandat LBB (Inggris) beralih menjadi Derah Perwalian PBB (Australia)” yang dimerdekakan pada 16 September 1975.

Status Daerah Perwalian berbeda dengan Status Daerah Protektorat, Perbedaannya:

Daerah Perwalian adalah wilayah-wilayah geografi yang ditetapkan oleh PBB kedalam system perwalian internasional berdasarkan piagam dasar PBB setelah perang dunia ke-2, sebagaimana diatur dalam pasal 75 s/d pasal 85 Bab XII dan pasal 86 s/d pasal 91 Bab XIII. Daerah Perwalian PBB terakhir yang dimerdekakan dari AS, adalah Negara Kepulauan Palao dikawasan regional pasifik pada 1 Oktober 1994.

Daerah Protektorat adalah Wilayah Geografi di luar kedaulatan suatu negara, yang dikuasai dan dikelola secara terpisah melalui system pemerintahan negara, yang disebut Daerah Otonom (daerah pendudukan suatu negara). Wilayah-Wilayah protektorat diatur melalui pasal 73 dan pasal 74 Bab XI piagam dasar PBB, dibawah Pengawasan Komite Dekolonidasi PBB.

Konflik Kekuasaan atas Wilayah Geografi New Guinea Bagian barat antara Indonesia dan Belanda telah memposisikan New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah protektorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752. Dan Indonesia yang menerima tanggungjawab transfer kekuasaan dari Belanda melalui PBB (UNTEA), statusnya menjalankan admistrator PBB di New Guinea Bagian Barat, mempersiapkan penduduk asli Papua menuju penentuan nasib sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam klausul pasal-pasal perjanjian New York, 15 Agustus 1962, bagian dari implementasi piagam dasar PBB pasal 73 di daerah tidak berpemerintahan sendiri.

*). Pernyataan Dr.Djalal Abdoh Pada Masa Berakhirnya Untea Di New Guinea Bagian Barat :

”Indonesia yang akan Memerintah Sebagai Pengganti PBB”. Ini berarti bahwa, Kepala Pemerintahan UNTEA Dr. Djalal Abdoh akan pergi bersama pasukan keamanan PBB topi baja biru pulang kenegeri tempat asalnya. Penugasan mereka sudah akan berakhir, dan ’’mereka akan diganti oleh pasukan keamanan Indonesia. Pasukan ini akan mengambil alih tugas membantu polisi menjaga ketertiban umum”.

Bendera biru dari PBB tidak akan lagi berkibar disamping bendera indonesia.”Undang undang Indonesia akan berlaku, akan tetapi saudara orang Papua tidak akan menjadi warga negara Indonesia begitu saja. Persoalan ini harus saudara yang menentukan sendiri.”

Saudara harus menentukan sendiri sebelum akhir tahun 1969, apakah saudara ingin melanjutkan dengan indonesia, ataukah saudara ingin melepaskan ikatan saudara dengan Indonesia?. Dengan alasan ini saudara boleh juga mengatakan bahwa jangka waktu Pemerintahan Indonesia akan menjalankan jangka waktu persiapan menuju penentuan nasib sendiri melalui pemilihan bebas.

PBB memberikan arti yang sangat penting kepada dasar pemilihan bebas dari persetujuan itu, yaitu sejumlah pasal dari persetujuan itu mengarah kepada persiapan untuk Menentukan Nasib Sendiri ”.

Marilah kita lihat lebih dulu apa yang menjadi “Urusan Pemerintah Indonesia yang menurut kata persetujuan itu yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan saudara guna pemilihan bebas.”

”Setelah pemindahan tanggung jawab pemerintahan penuh kepada Indonesia, tugas utama dari Indonesia adalah usaha lebih lanjut mempergiat pendidikan untuk rakyat, memberantas buta huruf, dan memajukan perkembangan saudara dibidang sosial, kebudayaan dan ekonomi untuk dapat menulis, membaca, mengolah kekayaan alam daerah saudara, sehingga saudara dapat memainkan peranan yang lebih baik dalam suatu pilihan yang akan menentukan masa depan saudara “.

**). Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat Berada Dalam Krisis Penyelengaraan Negara Setelah Ditransfer Kekuasaan Dari UNTEA Ke Indonesia:

Indonesia Negara yang menguasai serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) sejak mengambil alih kekuasaan negara dari Negara kerajaan Belanda, yang ditransfer melalui UNTEA pada 1 Mei 1963.

Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat termasuk dalam kategori “Wilayah Tidak Berpemerintahan Sendiri” di kawasan regional pasifik. Wilayah New Guinea Bagian Barat menjadi Daerah Protectorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752, implementasi dari New York Agreement, 15 Agustus 1962, daerah ini yang dipersiapkan menuju referendum berdasarkan standar kebiasaan internasional pada tahun 1969.

Krisis Penyelenggaraan Negara Oleh Indonesia, negara yang menguasai, serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat, dimulai sejak transfer kekuasaan dari UNTEA kepada Pemerintahan Negara Republik Indonesia pada, 1 Mei 1962. Krisis itu dapat diamati dari berbagai kebijakan negara yang berdampak pada berbagai pelanggaran berat HAM terhadap Penduduk Asli Papua, di Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat.

Indikasi berbagai pelanggaran teramati jelas sejak awal Indonesia hadir di bumi Penduduk asli Papua, dimana terjadi tindakan represif besar-besaran terhadap kebebasan dasar penduduk asli Papua yang dijamin oleh hukum internasional, tertuang dalam New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang telah diratifikasi Indonesia – Belanda, wujud dari perjanjian internasional.

Status Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat hingga saat ini tidak jelas statusnya di dalam negeri Indonesia maupun di dunia internasional, sejak wilayah itu ditransfer kekuasaan dari UNTEA ke Pemerintahan Republik Indonesia. Faktor penyebab utama adalah New York Agreement yang dibuat Indonesia-Belanda diluar dari tata aturan Majelis Umum PBB, sehingga New York Agreement kedudukannya lemah dan tidak mengikat Indonesia untuk menerapkan (menjalankan) klausul dari isi perjanjian itu, dan masyarakat internasional melihat masalah New Guinea Bagian Barat sudah diselesaikan melalui New York Agreement.

Belanda sudah tidak berurusan lagi dengan New Guinea Bagian Barat setelah wilayah itu ditransfer ke UNTEA dan PBB juga demikian setelah ditransfer ke Indonesia.

Indonesia Negara anggota PBB yang menerima tanggungjawab menjalankan administrator PBB di New Guinea Bagian Barat, harus konsisten terhahadap perjanjian internasional yang telah diratifikasinya, yang menjadi dasar diterbitkan resolusi majelis umum PBB 1752 yang memberi ruang atau dengan kata lain menjadi jaminan PBB mengintervensi wilayah New Guinea Bagian Barat..

Indonesia tidak konsisten terhadap perjanjian international yang telah dibuat dan diratifikasinya, dimana Sengketa Wilayah New Guinea Bagian Barat dijadikan “Solusi Satu Negara”, artinya Indonesia memasukkan wilayah geografi New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia tanpa melalui konsensus yang melibatkan seluruh penduk asli Papua yang mempunyai hak pilih,

“Solusi Satu Negara” mengacu pada resolusi konflik Israel-Palestina melalui pembentukan sebuah negara kesatuan, atau federasi/kon federasi Israel-Palestina.

Dalam klausul perjanjian New York pasal XVIII poin (d) menjelaskan:
bahwa “Persyaratan untuk pilhan bebas adalah semua orang dewasa, pria dan wanita, tidak termasuk warga negara asing, untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri yang akan dilaksanakan sesuai dengan praktek hukum internasional, dan untuk mereka yang menjadi penduduk pada saat penandatanganan kesepakatan ini dibuat, dan termasuk penduduk yang berangkat setelah tahun 1945 dan kembali ke wilayah tersebut untuk melanjutkan tempat tinggal setelah penghentian administrasi Belanda”. Dan pada pasal XIX menjelasakan bahwa “Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan melapor kepada Sekretaris Jenderal atas pengaturan yang dicapai sesuai kebebasan memilih”, Doc;No.6311.

Konflik Wilayah New Guinea Bagian Barat yang mengambang sejak Indonesia mengambil alih kekuasaan dari UNTEA hingga saat ini, mengacu pada “Solusi Dua Negara”. Artinya Penduduk asli Papua menuntut pengakuan Indonesia terhadap “Deklarasi 1 Desember 1961”, yang adalah Wujud dari Implementasi Manifesto Politik Bangsa Papua Barat pada tahun 1961. (Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.

Peta Wilayah Geografi New Guinea

5 Things You Need to Know About Indonesia’s Occupation of West Papua

The Indonesian president, Joko ‘Jokowi’ Widodo, recently finished his tour of the EU, signing five cooperation agreements with the UK during his stop in London. The protest that confronted Jokowi’s visit fractured his attempt to keep hidden one of Indonesia’s dark secrets: the 50 year war in its easternmost provinces. Here are five things you should know about Indonesian rule in West Papua:

1. It is one of the world’s longest-running military occupations.

Indonesia seized West Papua, the western half of the island of New Guinea, in 1963, shortly after the Dutch colonists pulled out. Political parties were immediately banned, nascent Papuan nationalism crushed, and tens of thousands of troops, police and special forces flooded in. In 1969 a UN-supervised sham referendum was held, and just over a thousand hand-picked representatives were bribed, cajoled and threatened into voting in favour of Indonesian rule.

A police state has shackled the vast region ever since, battling a low-level tribal insurgency and suppressing independence aspirations with such vigour that raising the Papuan national flag can land you 15 years in prison.

2. It’s possible that Indonesian rule constitutes a genocide.

Although international media and NGOs have been nearly uniformly banned from the territory for decades, most observers estimate that over 100,000 native Papuans have been killed since the 1960s – at least 10% of the population. With echoes of Indonesia’s rule in East Timor, which eliminated around one third of the population, a 2004 report from Yale Law School concluded: “[There is] a strong indication that the Indonesian government has committed genocide against the West Papuans.” Several other scholars have reached a similar conclusion.

Reports of barbarous killings regularly emerge, and one study recently described torture as a ‘mode of governance’ in the provinces. The abuse tends to be intertwined with projects of resource extraction and ‘transmigration’ – the effort (formerly supported by the World Bank) to shuttle hundreds of thousands of landless Indonesian peasants from the rest of Indonesia into West Papua.

During a military campaign in the early 1980s, the Indonesian army ran under the slogan, ‘Let the rats run into the jungle so that the chickens can breed in the coop’. In practice, this meant wiping out Papuan villages and bringing in ethnic Indonesians to work on economic projects like Freeport’s giant Grasberg gold and copper mine. The influx of Indonesians has left the original inhabitants a near-minority in the land, struggling to maintain their culture and often nomadic way of life. An Indonesian minister once in charge of the transmigration programme has stated: “The different ethnic groups will in the long run disappear because of integration, and there will be one kind of man.”

3. West Papuans overwhelmingly want independence.

Even the pro-Indonesian US ambassador admitted in the late 1960s that “possibly 85 to 90%” of West Papuans “are in sympathy with the Free Papua cause.” Paul Kingsnorth, an investigative reporter who travelled the region in the early 2000s, described the independence campaign as a “broad-based social movement, which almost everyone in West Papua, if you get them alone, will admit to belonging.”

Nothing speaks to this more than the long campaign of armed resistance and civil disobedience against the Indonesian state. In 2011, documents leaked from the Indonesian army detailed a “longstanding guerrilla network that is relatively well organised and which operates across the whole country.” A recent book describes the non-violent wing of the movement as ‘savvy and sophisticated’, and notes that “Papuans in 2015 desire freedom as much, if not more, than Papuans who desired freedom in 1963.”

Most West Papuans consider themselves Melanesian, with more in common with darker-skinned Pacific populations than the Indonesians who often treat them as racially inferior. Culturally, linguistically, ethnically – Papuans have little in common with Indonesians. For the overwhelming majority, nothing short of independence will suffice.

4. The Indonesian state is terrified of international exposure.

Alongside barring international media from West Papua, Indonesia runs counter-intelligence operations overseas to neutralise the international independence movement, surveilling and harassing campaigners based in Australia and elsewhere. Leaked military documents bemoan the success activists have had in “propagating the issue of severe human rights violations in Papua,” and Indonesia has been working hard to ensure exiled Papuan representatives are barred from regional Pacific organisations. Foreign visitors in the provinces are placed under routine surveillance, and Indonesian concern at the opening of the Free West Papua campaign office in Oxford even prompted the British ambassador in Jakarta to publicly distance himself from independence aspirations.

5. The West – including Britain – has supported Indonesia’s occupation for decades.

Britain’s historic alliance with the Indonesian state dates primarily to General Suharto’s bloody coup in 1965-6. In the midst of the slaughter of at least 500,000 suspected members of the Indonesian Communist Party – which British officials gleefully described as a ‘ruthless terror’ – the Foreign Office argued that “the Generals are going to need all the help they can get”, releasing £1m in aid and granting the export of military equipment. The Indonesian left was duly decimated – never to recover – and the pro-Western Suharto was firmly in control.

Since then, Britain’s support for Indonesian rule in West Papua has been unwavering. Privately recognising the ‘savage’ nature of Indonesian rule, publicly officials have voted to legitimate Indonesian rule at the UN and pledged support for Indonesia’s ‘territorial integrity’. Until the late 90s, the UK was one of Indonesia’s primary arms suppliers. Kopassus, the Indonesian special forces, have been trained and armed by the UK, US and Australia, despite a well-documented record of horrific human rights abuse in Papua. Britain funds and trains Detachment 88, the Indonesian counter-terrorism unit accused of massacres in Papua’s central highlands.

While in opposition, David Cameron described the situation in Papua as ‘terrible’; once in power, he headed to Jakarta with representatives from BAE Systems in tow. By contrast, Jeremy Corbyn is a long-time supporter of the Papuan struggle – another example of his “direct and open challenge to the British system of government of international alliances”, as Peter Oborne described it. It remains to be seen whether or not he will be able to dislodge the British establishment’s ossified support for the Indonesian state if he comes to power.

Photo: Dominic Hartnett/Flickr

Kenapa Papua Tidak Boleh Merdeka?

15 February 2016, Zely Ariane, Harian Indoprogress

papua
“Kita sebetulnya lebih memperdulikan orang-orang Papua, atau Sumber Daya Alamnya?” –Viktor Mambor, Redaktur Jubi

PAPUA semakin sering dibicarakan. Tetapi hanya bahan mainan, tanpa kesungguhan dan derajat kemendesakan. Papua boleh banjir kebijakan, tetapi kering kejujuran dan penyelesaian.

Satu-satunya wilayah di Indonesia yang tidak diakui kehendak politiknya adalah Papua. Dan Papua adalah salah satu bagian sejarah Indonesia yang gelap dari pengetahuan banyak orang.

Pada 26 Februari 1999, kelompok 100 Papua, dipimpin oleh Tom Beanal, bertemu Presiden B. J. Habibie untuk menegaskan kehendak merdeka. Sebulan sebelumnya, presiden memberikan opsi Referendum pada Timor Leste. Kini Timor Leste sudah merdeka, dan Papua masih terus menuntut kemerdekaan. Tetapi negara sudah menganggapnya final, tanpa pernah ada pertandingan final yang fair. Berbagai kehendak politik orang Papua hanya dianggap angin lalu.

Sebagian orang-orang Papua telah sejak awal menuntut kemerdekaan sebelum diintegrasikan ke wilayah Indonesia—tanpa menghilangkan kenyataan orang-orang yang juga setuju berintegrasi dengan Indonesia. Faktanya, hingga saat ini, Bintang Kejora terus menjadi simbol kekuatan pembebasan orang-orang Papua. Tak sedikit yang rela berkorban hidup demi berkibarnya bendera itu. Tanpa pengakuan ini, selamanya moncong senjata dan ketidakadilan menjadi makanan pokok yang diberikan negara pada Papua.

Dialog selalu digadangkan sebagai solusi. Dialog tidak membunuh, demikian Muridan Widjojo menegaskan. Tetapi kematian datang semakin cepat, baik oleh senjata maupun oleh penyakit-penyakit yang dibiarkan tanpa penanganan sungguh-sungguh.

Syarat dialog tak mau atau dihindari jadi bahan diskusi. Bagaimana mau berdialog jika tidak ada kebebasan di Papua? Bagaimana bisa berdialog bila tidak ada pengakuan bahwa Papua MEMANG memiliki masalah kebangsaan, dan NKRI harga nyawa adalah sumber masalahnya?

Pembebasan beberapa Tapol adalah satu-satunya tindakan berbeda di era pemerintahan ini. Tetapi rehabilitasi tidak ada. Kenapa banyak orang-orang Papua menjadi tahanan politik? Mengapa persoalan politiknya tidak pernah mau dibicarakan? Bukankah disanalah letak kegagalan pendekatan ‘pembangunan’ itu? Bukankah dari sanalah sumber kecurigaan, stigma dan ketakutan terhadap separatisme berasal? Tidakkah bangsa Indonesia, seharusnya, sudah bisa lebih dewasa karena sudah punya pengalaman menangani Aceh dan Timor Leste? Kenapa memelihara paranoia?

Kenapa ‘khawatir’ dengan aspirasi itu dan berpikir: kalau merdeka nanti akan lebih buruk; orang-orang Papua akan berkelahi satu sama lain; orang Papua tidak mampu mengurusi perkara mereka sendiri. Kenapa bertindak sebagai hakim? Kenapa Papua tidak boleh merdeka, jika kenyataannya negara tidak sanggup memenuhi kehendak dan cita-cita orang-orang Papua? Tidakkah orang Papua boleh mencoba peruntungan lainnya? Tidakkah Indonesia merdeka dalam keadaan jauh lebih miskin dari Papua saat ini?

Tapi baiklah jika negara menganggap NKRI harga mati, dan kita begitu sayang Papua berpisah dari Indonesia.

Bila demikian, mengapa meningkatnya kematian dan penyakit yang sudah bisa disembuhkan di Papua tidak mengkhawatirkan banyak orang? Mengapa BPS tidak mendata (percepatan) kematian orang-orang Papua asli? Mengapa lebih banyak orang-orang Papua asli menghuni penjara-penjara Papua? Mengapa lebih banyak orang-orang Papua asli yang tidak bisa sekolah? Mengapa setelah puluhan tahun tidak bertambah signifikan jumlah orang-orang Papua yang menjadi sarjana ahli, selain sarjana-sarjana pemerintahan dan tentara?

Hasil puluhan tahun ‘pembangunan’ di Papua justru menurunnya populasi orang Papua asli yang kini tinggal berjumlah 1.7 juta jiwa, berbanding 1.980 juta jiwa pendatang.

Mengapa para pejabat Papua asli juga tidak banyak yang menganggap persoalan ini mendesak? Mengapa celah-celah di dalam UU Otsus, walau banyak kekurangan di sana sini, tidak digunakan untuk mengatasi kematian, melindungi yang tersisa dan menegakkan keadilan?

Kini, sedikitnya 677.000 hektar hutan telah, sedang, dan akan dialihfungsikan menjadi HPH dan perkebunan, terutama Sawit, serta pertambangan di Sorong, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan Fak Fak. Jumlah itu hanya yang tercatat dan dapat dideteksi. Di Merauke, seluas 2,5 juta hektar sudah diperuntukkan bagi proyek MIFEE (Merauke Integrated Food & Energy Estate) dan 1,2 juta hektar untuk Kawasan Sentra Produksi Pertanian. Belum terhitung jutaan hektar yang sudah lebih dulu diduduki PT. Freeport Indonesia.

Lahan seluas MIFEE diduduki oleh 33 perusahaan. Sementara lahan lainnya diduduki oleh kelompok-kelompok korporasi nasional dan internasional, seperti Musim Mas Group milik Bachtiar Karim; Raja Garuda Mas Group milik Sukanto Tanoto; Sinar Mas Group milik Eka Tjipta Widjaja; Salim Group milik Anthony Salim; Rajawali Group milik Peter Sondakh; Austindo Nusantara Jaya Group (ANJ) milik George Tahija; Perusahaan Kayu Lapis Indonesia; Medco Group; Korindo Group; Tadmax; Pacific Interlink; The Lion Group; Noble Group; Carson Cumberbatch; PTPN II Arso; dan Yong Jing Investment.

Dalam banyak kasus, perusahaan sudah mengantongi izin dan hak pengelolaan tanah hutan tanpa musyawarah dan persetujuan masyarakat. Perusahaan sering menggunakan cara-cara ‘tipu-tipu’ atau intimidasi, melibatkan oknum aparat pemerintah dan keamanan maupun lembaga perantara berasal dari warga setempat. Sangat mudah bagi perusahaan menciptakan konflik dalam masyarakat dengan cara memecah-belah mereka menjadi pro dan kontra demi keuntungan perusahaan (Pusaka: 2015).

Di dalam lansekap inilah pendekatan keamanan dan kesejahteraan terus diulang-ulang sebagai solusi Papua. Setiap pemerintahan menjanjikan dan membuat kebijakan yang menurutnya lebih baik dari pemerintahan sebelumnya.

Lalu dalam hal apa janji Jokowi pada Papua lebih baik dari program-program UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat) era SBY? Mantan Deputi Bidang Pengembangan Ekonomi dan Infrastruktur UP4B, Ferrianto H Djais, mengatakan bahwa kesalahan pembangunan di Papua karena tidak seusai dengan kebutuhan masyarakat; fokus infrastruktur tidak melibatkan masyarakat asli sehingga masyarakat Papua hanya jadi penonton.

Pada Maret 1949, Van Eechoud, pejabat Belanda di Papua, menolak laporan memorandum rahasia yang dibuat Komisi Studi Nieuw Guinea tentang potensi ekonomi di Papua. Ia menolak anggapan bahwa secara ekonomis orang Papua belum mampu membangun infrastruktur demi pembangunan ekonomi. Menurutnya orang Papua tidak malas dan bodoh. Banyak orang berpaham dangkal dalam melihat Papua dan tidak memahami persoalan akulturasi yang dihadapi mereka. Pendidikan untuk meningkatkan keterampilan yang paling dibutuhkan, karena mereka juga menginginkan kehidupan yang lebih baik. (Meteray: 2012)

Lima puluh tiga tahun sudah Papua diintegrasikan ke dalam NKRI, bagaimana mungkin pengetahuan sederhana dari pejabat kolonial seperti Eechoud tidak dimiliki pengambil keputusan di negara Indonesia merdeka?

Program-program infrastruktur yang menjadi kebanggaan pemerintah Jokowi telah membuat orang-orang Papua mati rasa. Tentu orang-orang Papua membutuhkan jalan yang menghubungkan antar kampung/distrik/kabupaten/propinsi. Tetapi mengapa jalan-jalan hanya dibangun di jalur-jalur perusahaan? Mengapa jalan-jalan yang sudah ada pun hanya untuk lalu lalang mobil dan truk perusahaan?

Tol laut macam apa yang sedang disiapkan pemerintah agar bisa membawa Mama Mama memasarkan hasil kebun seperti pisang, kasbi, talas dan pinang? Hingga saat ini hasil-hasil kebun masyarakat Teluk Wondama dibawa dengan kapal penumpang biasa ke Manokwari, berganti kapal untuk lanjut ke Biak demi membawa pulang uang beberapa ratus ribu saja—yang habis untuk biaya perjalanan dan ongkos angkut-angkut. Apakah kapal-kapal itu yang disebut tol laut?

Mengapa tak kunjung dibangun pasar bagi Mama Mama Pedagang Asli Papua? Ketika pembangunan 1 pasar saja tak berhasil dalam satu tahun, harus menunggu berapa puluh tahun lagi agar sekolah dan pusat layanan kesehatan berdiri di kampung-kampung? Mengapa 1200 orang begitu cepat datang untuk Ekspedisi NKRI tapi tak ada yang bisa tinggal di kampung untuk mengobati orang?

Mengapa tidak mengakui ada pelanggaran HAM di Tanah Papua? Mengapa tidak punya keinginan melakukan penyelidikan dan peradilan terhadap berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sejak 1960-an? Di empat wilayah saja: Biak, Manokwari, Paniai, dan Sorong, terdapat 749 jenis kejahatan HAM terhadap 312 laki-laki dan 56 perempuan yang berhasil dihimpun. Belum termasuk 4146 korban jiwa lainnya selama operasi militer 1977-1978 di sekitar Wamena, Pegunungan Tengah, Propinsi Papua.

Kejahatan HAM di Papua adalah kenyataan, bukan kendaraan politik untuk minta merdeka, seperti tuduhan jahat Komisi I DPR, Tantowi Yahya. Mengapa Jokowi masih saja diam seribu bahasa atas puluhan ribu pusara tanpa nama itu?

Lalu, masih sajakah Anda tidak rela jika semua ini telah dan sedang mengeraskan perjuangan orang-orang Papua untuk merdeka? Dan tidakkah itu jauh lebih baik ketimbang menunggu hingga punah dari tanahnya sendiri?***

52 Tahun Kembalinya Papua ke NKRI Bakal Diperingati

JAYAPURA – 52 tahun kembalinya Papua ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan diperingati oleh Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Papua. Hal itu terungkap ketika Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G. Siahaan beraudensi dengan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Papua, Rachman Iba beserta rombongan, di ruang Cycloops Makodam XVII/Cenderawasih, pada (26/3) kemarin.

Audensi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, bertujuan membahas rencana penyelenggaraan Musyawarah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Papua Tahun 2015, serta rencana seminar dan Apel Akbar dalam rangka memperingati 52 Tahun kembalinya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Pangdam Fransen menyambut positif dan mendukung rencana kegiatan tersebut. Sebab kegiatan itu akan menjadi inspirasi bagi perubahan dalam membangun konsep berdemokrasi untuk mewujudkan Tanah Papua yang kondusif dan harmonis diatas sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatas kepentingan nasional.

“Kami sambut positif demi menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air, kesadaran Bela negara dan mempertahankan Empat Pilar keutuhan bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI harga mati demi tetap tegaknya NKRI,” katanya.

Pada kesempatan itupula, Pangdam Fransen memberikan beberapa atensi kepada para Pemuda agar menjadi pelopor dalam segala kegiatan yang bersifat positif guna memperkokoh jiwa kebangsaan, memelihara, dan memantapkan rasa nasionalisme.

“Harus hindari disintegrasi bangsa dan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bangsa untuk meningkatkan kreativitas, bersatu padu membangun masyarakat Indonesia khususnya Papua yang sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harap dia.

Pangdam Fransesn juga menekan, agar pada pemuda jadi pelopor dalam membangun interaksi segenap komponen bangsa yang dilandasi oleh semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta ikut andil dalam memantapkan sistim keamanan nasional yang mampu menjaga, menjamin Integritas bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah, Irdam XVII/Cenderawasih, Para Asisten Kasdam XVII/Cenderawasih dan Kapendam XVII/Cenderawasih, yang selanjutnya berfoto bersama. (loy/don)

Source: BinPa, Jum’at, 27 Maret 2015 01:52

Monumen untuk orang Papua yang dibunuh selama periode 1942 – 1962 didirikan di Royal Estate, Negeri Belanda

Peserta Peresmian Monumen di Negeri Belanda
Peserta Peresmian Monumen di Negeri Belanda

Tanggal 1 Ockober 2012 sebah monumen untuk orang Papua yang dibunuh selama periode 1942 – 1962 didirikan di Royal Estate  ‘Bronbeek’ di Arnhem, the Netherlands.

Monumen ini didanai oleh veteran dari Netherlands New Guinea.

Acara ini dibuka oleh Lieutenant-General Oostendorp di hadapan sekitar 900 termasuk veteran dan pengunjung.

Terjemahan dari Text yang tertulis pada monumen ini ialah seperti berikut:

  1. Untuk mengenang pahlawan Papua yang telah gugur
  2. Keberanian dan loyalitas Anda di atas segalanya.
  3. Kami akan terus mengenang Anda dengan penuh hormat
  4. Gabungan Veteran  New Guinea

Gambar-gambar monumen dapat dilihat di sini

Sebut Pepera Final, Meset Dinilai Keliru

JAYAPURA—Pernyataan Mantan Tokoh OPM, Nicholas Meset yang menyebutkan Papua final dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Mahkamah Internasional, mulai mengundang kontra, kali ini datang dari rekan-rekan seperjuangnya. 

Kepada media ini, Selasa (27/7) malam kemarin, Juru Bicara Political West Papua Saul Bomoy kepada Bintang Papua mengatakan, pernyataan Nicholas Meset merupakan pembohongan terhadap perjuangan rakyat Papua Barat yang dilakukan, karena berada dalam tekanan dan keterpaksaan.

Menurutnya, Pepera 1969 itu belum final dan Mahkamah Internasional maupun badan keamanan dunia (PBB) sejak tahun 1969 hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun keputusan yang menyebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

“Papua dalam NKRI itu karena hasil rekayasa Pepera 1969, hasil rekayasa bukan murni,” tegasnya mengulang.

Oleh karena itu pihaknya, lanjut Bomoi, menyarankan kepada Nicolas Meset untuk menghentikan manuver politiknya yang selalu menyebutkan bahwa Papua sudah final dalam NKRI , karena hal tersebut adalah pembohongan, sebaiknya Nicholas Meset memilih diam dan tidak banyak berkomentar soal masalah Politik Papua.

“Jangan terus menutupi kebenaran, kau sebaiknya pasimaut, (tutup mulut) dan kau sudah kalah dalam berpolitik bagi Papua Barat, yu tipu dan yu, tutup mulut dan diam-diam di Papua kita berdosa terhadap rakyat Papua Barat,” ungkapnya.

Bomoy yang juga merupakan korban Daerah Operasi Militer (DOM) menegaskan bahwa ferendum rakyat Papua Barat merupakan satu-satunya cara paling demokratis di dunia.
“Ini mekanisme demokrasi, hukum dan humanisme (HAM) untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan declaration of humanisme and united nation,” terangnya.

Dia juga menuding bahwa manuver politik yang dilakukan Nicholas Meset karena yang bersangkutan telah buat kontrak politik dengan Pemerintah Indonesia sehingga hal itu bisa dimaklumi.

“Dialog antara pemerintah RI dengan Rakyat Indonesia juga harus dihentikan karena itu bukan solusi, itu memperumit serta memperpanjang konflik di Papua Barat,” singgungnya.(hen)

46 Tahun Irian Barat Masuk Ke NKRI Tidak Sia-Sia

WAMENA (PAPOS)- Setelah 46 tahun Irian Barat kembali kepangkuan NKRI, ternyata usaha pejuang Pepera tersebut tidak sia-sia, karena adanya bukti nyata bagi masyarakat Irian (Papua) seperti dengan banyaknya pembangunan yang dirasakan selama ini.

Hal tersebut dijelaskan salah satu tokoh pejuang Pepera kabupaten Jayawijaya, Bernard Manobi kepada Papua Pos di Wamena, berkaitan dengan peringatan kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI 46 tahun silam, Jumat (1/5) kemarin.

Menurutnya, sebagai saksi hidup dan sebagai pejuang Pepera, 46 tahun silam betapa sulitnya bagi para pejuang di kabupaten Jayawijaya yang dulunya disebut Keresidenan Pegunungan Tengah saat itu, untuk dapat bergabung ke NKRI. Namun pada akhirnya, dengan penuh pengorbanan air mata dan darah ketika melawan penjajah (Belanda), akhirnya usaha itu tidak sia-sia, hal ini dibuktikan dengan masuknya Irian barat kepangkuan NKRI.

Ditambahkan, sebagai pejuang Pepera yang berjuang demi pembebasan Irian Barat dari tangan penjajah, Bernard mengharapkan kiranya anak cucu dan generasi muda di Papua untuk tetap mempertahankan wilayah ini dalam bingkai NKRI.(iwan)

sumber PAPUA POS !!!

Sebagai Hari Perenungan Sejarah Papua

BIAK [PAPOS] – Dewan Adat Papua wilayah Biak (DAB) memperingati momentum 1 Mei sebagai hari perenungan sebuah sejarah bagi tanah Papua, berkenaan dengan bergabungnya tanah Papua ke pangkuan ibu pertiwi pada 47 tahun silam, sejak Perserikatan Bagsa Bangsa (PBB) menyatakan, Papua resmi sebagai bagian dari NKRI pada 1 Mei 1963.

Menurut pandangan dewan adat Papua yang disampaikan oleh ketua Dewan adat Papua wilayah Biak, Yan Pieter Yarangga kepada wartawan usai menggelar peringatan 1 Mei di halaman kantor DAB (1/5), proses hukum yang melandasi sejarah pengalihan wilayah Papua dari pemerintahan Belanda kepada Perserikatan bangsa bangsa (UNTEA), kemudian dari UNTEA kepada Indonesia, dewan adat menilai belum memenuhi azas demokrasi dan sangat bertentangan dengan Azas azas hokum Internasional yang berlaku.

Untuk itu, lanjut Yan Pieter, sesuai seruan khusus dari ketua umum dewan adat Papua, agar momentum peringatan 1 Mei 2010 ini dijadikan sebagai hari doa bangsa Papua dan hendaknya diperingati diseluruh tanah Papua termasuk di Wilayah dewan adat Biak yang dipimpinnya.

Acara doa bersama yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Papua yang berasal dari Kabupaten Biak Numfor dan Supiori ini, berlangsung khidmat dan antusias anak anak adat walaupun hujan megguyur kota Biak pada pelaksanaan acara peringatan hari bersejarah tersebut.

Sebelum menggelar panggung demokrasi, acara tersebut diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt. Jhon Koibur. Dalam Khotbahnya, Jhon Kaibur mengatakan, kita harus mengakui bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.

Ketika Buctar Tabuni Blak-blakan Soal Sejarah Pepera 1969

Buchtar Tabuni di Tahanan NKRI, Abepura
Buchtar Tabuni di Tahanan NKRI, Abepura

Ketua aktivis KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang kini mendekam di LP Abepura karena tuduhan makar, ternyata tidak pernah berhenti berjuang. Bahkan, kini Buctar mengaku sebagai Ketua Peluncuran Buku Pepera yang akan dilakukan di London, Inggris, bulan depan. Terkait rencana itu, Bintang Papua mencoba mewawancarainya, terkait rencana peluncuran Buku Pepera tersebut.

Laporan : Ferry itlay/Jayapura

MENURUT Buchtar, perjalanan tentang status PEPERA pada tahun 1969 hingga kini belum ada titik terang, akibatnya terjadi konflik dimana-mana di seluruh tanah Papua.

Dikatakan, PEPERA seharusnya diluruskan, karena tidak one man one vote, satu orang satu suara. Sebaliknya yang dilakukan adalah musyawarah untuk mufakat ala Indonesia, tidak sesuai perjanjian New York Agreement yaitu

Pemerintah Diminta Perhatikan Para Pejuang Pepera

Peringatan kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI, 1 Mei, di Manokwari berlangsung secara sederhana. Jumat pagi,digelar ziarah ke Taman Makam Trikora,diikuti Bupati Manokwari Drs D Mandacan,Wabup Ir D Buiney,Dandim,Kapolres,para pejabat sipil, perwira TNI/Polri serta sejumlah perjuang veteran.

Upacara peringatan akan digelar secara bersamaan dengan perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Borarsi, hari ini Sabtu (02/05). Sebelumnya,menyambut peringatan kedua hari bersejarah tersebut, Kamis,pada murid TK se Kabupaten Manokwari melakukan pawai,start di halaman kantor gubernur dan finish di lapangan Borarsi.

Ketua Dewan Gerakan Merah Putih (GMP) H Ismail Yenu mengatakan,makna kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI ini sudah mestinya diperingati setiap tahun. Karena dengan ini,diharapkan generasi penerus dapat memahami perjuangan para pendahulu.”Pejuang yang mengembalikan negeri ini ke negara maksudnya (RI). Supaya,orang-orang di sini,dapat setara seperti warga lainnya di Indonesia.Kita sebagai putra negeri peringati 1 Mei agar dapat mengucapkan terima kasih kepada negara ini dan para pejuang,” ujarnya kepada Koran ini,usai ziarah TMP,kemarin.

Namun demikian,Yenu berharap agar pemerintah dapat memperhatikan nasib para petujuang veteran.Karena menurutnya,masih banyak para pejuang yang kurang mendapat perhatian,tidak punya pribadi. ”Kami tidak mengeluh,tidak mendesak,tapi hanya berharap agar pemerintah memperhatikan para pejuang. Tolong mereka agar bisa hidup layak,” ujarnya.(lm)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny