Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat
pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>
Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”; ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.
Hal ketiga ialah “menghasut kekacauan politik”, jadi pihak yang membela kebenaran untuk membawa kedamaian abadi di kawasan Melanesia dan Tanah Papua dianggap sebagai yang menghasut dan menyebabkan kekacauan politik.
Siapa pemicu kekacauan politk di Tanah Papua dan siapa penyebab destabilisasi politik di kawasn Melanesia? Bukan PNG, bukan Vanuatu, bukan Solomon Islands, bukan siapa-siapa selain NKRI. Itu kah sudah nyata sejak NKRI menginvasi, mencaplok dan menduduki, serta mengeksploitasi Tanah Papua, merekayasan manusianya dan membasmikan manusia ras Melanesia.
Apa yang dilakukan para pemimpin negara-negara Kepulauan di Pasifik Selaan ialah sebuah tanggapan, sebuah reaksi, bukan aksi. Aksi pertama datang dari NKRi, dan reaksi para pemimpin negara-negara Melanesia, Mikronesia dan Polinesia tidak bisa dianggap sebagai pemicu, apalagi yang dituduhkan ialah memicu kekacauan.
Pemicu kekacauan dan konflik di Tanah Papua ialah invasi militer NKRI tahun 1962, dan pelaksanaan Pepera 1969 yang penuh dengan skandal hukum dan demokrasi, penuh dengan pelanggaran HAM. Itulah penyulut kegaduhan, kekacauan, konflik, peperangan, pelanggaran HAM dan kematian berkepanjangan di Tanah Papua.
Yang dilakukan para pemimpin Pasifik Selatan ialah untuk menghentikan kekacauan dan destabilisasi, pelanggaran HAM, perampokan dan penjarahan, teror dan pembunuhan yang telah berlangsung lebih dari setengah abad di Tanah Papua. Oleh karena itu, menuduh pihak pembela kebenaran sebagai pihak yang salah merupakan pekerjaan Iblis, yaitu Bapa Segala Pendusta.
Jayapura, Jubi – Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menegaskan bahwa pernyataan pemimpin negara dari kawasan Pasifik di Majelis Umum PBB terkait Papua bukan pernyataan kosong.
Yan menegaskan bahwa negara-negara Pasifik seperti Nauru, Solomon, Tonga maupun Vanuatu bisa dengan tegas menekan pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua, atas dasar laporan rutin dari berbagai lembaga HAM lokal di tanah Papua.
“Kami menyampaikan, bahwa segenap pernyataan para pemimpin dunia dari kawasan Melanesia dan Pasifik tersebut bukan suatu pernyataan kosong, tapi didasari berbagai laporan dari berbagai lembaga HAM lokal di Tanah Papua maupun luar negeri yang telah memenuhi standar hukum dan HAM universal serta dapat dipertanggung-jawabkan,” katanya kepada Jubi, Minggu (25/9/2016).
Oleh karena itu, lanjutnya, LP3BH sebagai salah satu Lembaga Advokasi HAM di Tanah Papua mendesak pimpinan Majelis Umum dan Sekretaris Jenderal PBB di New York-AS dan Pimpinan Dewan HAM PBB di New York, untuk mempertimbangkan dan menerima segenap usulan dan desakan dari pemimpin negara-negara Pasifik dan Melanesia.
Warinussy juga menekankan bahwa situasi pelanggaran HAM di Papua semakin mengkhawatirkan. “Situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua saat ini sudah sangat mengkhawatirkan bahkan telah mengarah kepada sebuah gerakan genosida secara sistematis dan terstruktur oleh Pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Ditegaskannya PBB maupun Dewan HAM PBB seharusnya mempertimbangkan untuk mengambil sikap tegas mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka dan memberi akses seluas-luasnya bagi kedatangan Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berekspresi, maupun Pelapor Khusus Anti-Penyiksaan, untuk melakukan investigasi independen atas situasi tersebut.
Sehari sebelumnya dalam hak jawab di sesi debat Majelis Umum PBB, Sabtu (24/9/2016), delegasi Indonesia berang atas pernyataan keenam negara Pasifik yang meminta PBB mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua serta hak penentuan nasib sendiri West Papua. Delegasi Indonesia menganggap Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga sudah melanggar kedaulatan Indonesia dan integritas teritorial.
Indonesia juga menganggap keenam negara tersebut berlandaskan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah dan situasi Indonesia.
“Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka. Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini,” ujar delegasi tersebut.
Pihak Indonesia juga menegaskan, “iklim demokrasi Indonesia yang dinamis serta komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.”(*)
Jayapura, Jubi – Delegasi Indonesia dalam hak jawabnya di sesi debat Majelis Umum PBB, Sabtu (24/9/2016) menyatakan Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga telah melakukan manuver yang tidak bersahabat dan melakukan intervensi kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.
Dilaporkan oleh website resmi PBB, Delegasi Indonesia (tidak disebutkan namanya) di dalam kesempatan itu menolak pernyataan kelima negara Pasifik tersebut terkait West Papua. Menurut delegasi tersebut ketimbang membahas implementasi Sustainable Develoment Goals (SDGs) terkait perubahan iklim yang sangat berdampak pada Pasifik, para pemimpin Pasifik malah mengintervensi kedaulatan Indonesia.
“Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.
Delegasi Indonesia juga menganggap keenam negara Pasifik tersebut tidak paham terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat,
“Mereka juga sudah melakukan manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris,” ujarnya.
Wakil Indonesia juga menuduh pernyataan negara-negara tersebut mendukung gerakan separatis yang menganggu ketertiban umum di kedua Provinsi Papua.
“Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan,” ujar delegasi tersebut.
Keenam negara Pasifik tersebut dianggap sudah melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.
“Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini,” ujar wakil Indonesia itu dengan nada marah.
Sebelumnya di hari yang sama (24/9), Perdana Menteri Kerajaan Tonga, ‘Akilisi Pohiva, pada pidatonya kembali memberi tekanan pada pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM di West Papua.
Dirinya mengaku prihatin terhadap situasi masyarakat asli Papua, dan menegaskan Tonga mendukung keputusan pertemuan PIF di Mikronesia yang baru lalu untuk memfasilitasi dialog terkait status dan kondisi kesejahteraan rakyat West Papua.
Terkait pelanggaran HAM di Papua, dia menyerukan agar Indonesia mau bekerja sama dengan para pemimpin Pasifik lainnya untuk sebuah dialog konstruktif dan terbuka baik secara bilateral maupun melalui mekanisme PBB.
Terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, delegasi Indonesia menolak ajakan keenam negara Pasifik itu, dan mengatakan sudah menjalankan mekanisme di tingkat nasional terkait penyelesaian pelanggaran HAM di kedua provinsi Papua.
“Kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua,” kata delegasi Indonesia. (*)
Perwakilan pemerintah Indonesia saat menanggapi pidato enam (6) negara dari Pasifik tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia dan Hak Penentuan Nasib Sendiri di Papua pada sesi debat umum Sidang ke-71 Majelis Umum PBB di New York, 20-26 September 2016.
New York, Tabloid-WANI — Negara-negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) telah berpidato dalam sidang Masjelis Umum PBB ke-71 yang berlangsung pada tanggal 20-26 September 2016 di New York Amerika Serikat.
Enam negara dari Pasifik tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: (1) Solomon Islands, (2) Republik Vanuatu, (3) Republik Nauru, (4) Republik Kepulauan Marshall, (5) Kerajaan Tonga, dan (6) Tuvalu.
Dalam pidato dari enam negara tersebut telah menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk Papua.
Melihat hal, pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang dipaparkan oleh enam negara tersebut.
Berikut ini Teks Jawaban Indonesia
Indonesia akan menggunakan hak jawab kami terhadap apa yang disampaikan PM Kepulauan Solomon dan Vanuatu, yang juga diteruskan oleh Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga terkait Papua, provinsi di Indonesia.
Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting ini dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.
Kami secara kategoris menolak sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka. Mereka betul-betul mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.
Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat terlibat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan. Jelas pernyataan yang dibuat oleh negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.
Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini.
Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka, dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari persoalan politik dan sosial di negara mereka.
Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka.
Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini.
Tuan Presiden, komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah anggota pendiri Dewan HAM PBB.
Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode, dan saat ini menjadi anggota keempat kalinya.
Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN, dan komisi independen permanen OIC.
Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami, dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.
Indonesia adalah diantara sedikit negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM, dan saat ini generasi keempat dari Rencana tersebut dari 2014 sampai 2019. Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan media yang bebas.
Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya.
Dengan demokrasi yang begitu dinamis bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.
Tuan Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/ pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua.
Sebagai kesimpulan Tuan Presiden, kami sudah mengatakan di kawasan Asia Pasifik kami ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada yang lain, jari jempolnya secara otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima kasih.
Jenewa, Tabloid-Wani — Indonesia menolak mentah-mentah pernyataan yang disampaikan oleh delegasi Solomon, Vanuatu dan sebuah lembaga swadaya masyarakat mengenai Papua pada sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, pada 22 Juni 2016. Pernyataan yang disampaikan Kepulauan Solomon tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini dan pembangunan di Indonesia, termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo, tatkala menggunakan hak jawab atas pernyataan delegasi Solomon pada hari yang sama di tempat yang sama.
Dubes Indonesia mengatakan pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan.
“Dukungan tersebut jelas melanggar maksud dan tujuan Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional tentang hubungan persahabatan antara negara-negara dan kedaulatan dan integritas teritorial negara,” kata dia dalam sidang yang juga dapat disaksikan melalui televisi internet PBB.
“Biar saya jelaskan, Indonesia, sebagai negara demokrasi, berkomitmen untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi tuduhan pelanggaran HAM di Papua. Sebagai salah satu tidak ada yang sempurna, kami selalu terbuka untuk berdialog tentang isu-isu HAM. Tapi kami menolak politisasi isu-isu tersebut. Kami menyesalkan cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah menyalahgunakan Dewan ini dan prinsip-prinsip universal memajukan dan perlindungan HAM dengan mendukung penyebab separatisme,” kata dia.
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo secara pribadi menginstruksikan instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah HAM, termasuk yang terkait dengan Papua, dan juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden di masa depan. “Dalam hal ini, pemerintah sedang menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah membentuk tim terpadu yang mencakup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,” kata dia. Dia menambahkan, Provinsi Papua dan Papua Barat menikmati otonomi luas, dan demokrasi, sebagaimana dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten dipilih secara langsung dan menuju serta dikelola oleh orang Papua. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di dua provinsi termasuk yang tertinggi di Indonesia.
Ia melanjutkan, bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu masih jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan HAM mereka. “Mereka masih menghadapi masalah HAM yang serius. Korupsi merajalela di semua segmen di masyarakat dan pemerintah. Perdagangan orang terus berlangsung. Anak-anak terus menghadapi perlakuan keras, dan kekerasan terhadap perempuan adalah rutinitas sehari-hari.” Menurut dia, akan menjadi kemajuan bagi populasi mereka jika pemerintah negara-negara itu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius mengatasi kekurangan HAM di masing-masing negara mereka.
Sebelumnya, Diplomat Negara Kepulauan Solomon di PBB, Barreto Salato, mengangkat kembali isu pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua do Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.
Menurutnya, Kepulauan Solomon sebagai ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) dan yang ditunjuk sebagai ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF), menyatakan solidaritas terhadap sesama rakyat Melanesia di Papua.
“Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik yang sedang berlangsung di Papua melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan Papua dan menghormati hak mereka sebagai manusia,” lanjut dia.
Ia mengatakan Solomon menyambut perhatian besar yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Namun pada saat yang sama, ia menambahkan, pelanggaran HAM terhadap papua belum terselesaikan. “Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin tentang kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia,” kata dia.
Presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa (Foto: UN Photo/Cia Pak)
New York, Tabloid-WANI — Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New Yok, (21/9).
Dalam salah satu bagian pidatonya, ia mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di Papua, terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di sana. “Nauru sangat prihatin dengan situasi di Papua (Barat) termasuk adanya tuduhan pelanggaran HAM,” kata dia, yang juga disiarkan oleh televisi internet PBB. Oleh karena itu, kata dia, Nauru menekankan perlunya dilaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pacific Islands Forum (PIF) pada pertemuan pemimpinnya di Republik Federasi Mikronesia belum lama itu. Rekomendasi itu adalah tentang perlunya dialog yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia tentang Papua. Berikut ini Video pidato Presiden Nauru di PBB
Di bagian lain pidatonya, ia juga menyinggung soal Korea Utara. Menurut dia, Nauru juga prihatin dengan meningkatnya tensi yang diprovokasi oleh tindakan Korea Utara. “Wilayah Pasifik sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dan penderitaan pada abad 20 dan tidak bisa membiarkan bencana perang kembali lagi. Tidak ada tempat di dunia yang berkelanjutan untuk proliferasi nuklir,” kata lanjut dia.
Presiden Nauru juga bersuara tentang Taiwan, yang menurutnya adalah teman dekat negaranya. Ia menyerukan agar 23 juta penduduk Taiwan juga menikmati hak-hak dasar yang diatur dalam Piagam PBB. “Taiwan telah memberikan kontribusi kepada Majelis Kesehatan Dunia dan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Negara ini juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan membantu untuk memimpin jalan ke ekonomi rendah karbon. Taiwan adalah pemangku kepentingan utama di dalam masyarakat internasional. Dan kita harus melakukan upaya untuk mengatur partisipasi mereka di seluruh sistem PBB, sehingga semua negara anggota dapat memperoleh manfaat dari kontribusi substansialnya,” kata dia.
Sebelumnya, dalam salah satu butir komunike bersama PIF, dimana Nauru menjadi salah satu anggotanya, isu pelanggaran HAM Papua disebut meskipun forum ini menganggap hal itu merupakan isu sensitif. “Para pemimpin (PIF) mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka. Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini,” demikian bunyi salah satu butir komunike.
Baca ini: Solomon dan Nauru Tekan Pemerintah Indonesia di dua Badan PBB PIF adalah forum beranggotakan 16 negara dan wilayah di Pasifik, terdiri dari Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Papau, Papua New Guinea, Republic of Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu.
Dalam pertemuan PIF pekan lalu, anggotanya bertambah dua lagi dengan disahkannya keanggotaan French Polynesia dan New Caledonia. Selain di PIF, Nauru juga baru-baru ini ikut bergabung dengan kelompok negara-negara Pasifik yang peduli pada nasib Papua, yaitu Pacific Island Coalition for West Papua (PICWP).
Koalisi yang dipimpin oleh PM Solomon Islands ini, bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), Pemerintah Tuvalu, Republik Nauru, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).
New York, Tabloid-WANI — Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New Yok, (21/9). Dalam salah satu bagian pidatonya, ia mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di Papua, terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di sana.
“Nauru sangat prihatin dengan situasi di Papua (Barat) termasuk adanya tuduhan pelanggaran HAM,” kata dia, yang juga disiarkan oleh televisi internet PBB. Oleh karena itu, kata dia, Nauru menekankan perlunya dilaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pacific Islands Forum (PIF) pada pertemuan pemimpinnya di Republik Federasi Mikronesia belum lama itu. Rekomendasi itu adalah tentang perlunya dialog yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia tentang Papua. Berikut ini Video pidato Presiden Nauru di PBB
Di bagian lain pidatonya, ia juga menyinggung soal Korea Utara. Menurut dia, Nauru juga prihatin dengan meningkatnya tensi yang diprovokasi oleh tindakan Korea Utara. “Wilayah Pasifik sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dan penderitaan pada abad 20 dan tidak bisa membiarkan bencana perang kembali lagi. Tidak ada tempat di dunia yang berkelanjutan untuk proliferasi nuklir,” kata lanjut dia. Baca ini: Isu HAM Papua ke PBB,
Presiden Nauru juga bersuara tentang Taiwan, yang menurutnya adalah teman dekat negaranya. Ia menyerukan agar 23 juta penduduk Taiwan juga menikmati hak-hak dasar yang diatur dalam Piagam PBB. “Taiwan telah memberikan kontribusi kepada Majelis Kesehatan Dunia dan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Negara ini juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan membantu untuk memimpin jalan ke ekonomi rendah karbon. Taiwan adalah pemangku kepentingan utama di dalam masyarakat internasional. Dan kita harus melakukan upaya untuk mengatur partisipasi mereka di seluruh sistem PBB, sehingga semua negara anggota dapat memperoleh manfaat dari kontribusi substansialnya,” kata dia. Sebelumnya, dalam salah satu butir komunike bersama PIF, dimana Nauru menjadi salah satu anggotanya, isu pelanggaran HAM Papua disebut meskipun forum ini menganggap hal itu merupakan isu sensitif. “Para pemimpin (PIF) mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka.
Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini,” demikian bunyi salah satu butir komunike.
PIF adalah forum beranggotakan 16 negara dan wilayah di Pasifik, terdiri dari Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Papau, Papua New Guinea, Republic of Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu. Dalam pertemuan PIF pekan lalu, anggotanya bertambah dua lagi dengan disahkannya keanggotaan French Polynesia dan New Caledonia. Selain di PIF, Nauru juga baru-baru ini ikut bergabung dengan kelompok negara-negara Pasifik yang peduli pada nasib Papua, yaitu Pacific Island Coalition for West Papua (PICWP). Koalisi yang dipimpin oleh PM Solomon Islands ini, bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), Pemerintah Tuvalu, Republik Nauru, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).
Presiden Marshall Islands, Hilda C.Heine (Foto: UN Photo/Cia Pak)
New York, Tabloid-WANI — Setelah Presiden Nauru mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York (22/9), satu lagi kepala negara Pasifik juga menyuarakan hal yang sama di forum yang sama.
Ketika mendapat kesempatan berpidato, Presiden Marshall Islands, Hilda C.Heine, menyerukan agar Dewan HAM PBB membentuk investigasi independen dan kredibel atas pelanggaran HAM di Papua.
Ia menyerukan hal itu karena menurut dia, HAM sangat penting bagi negaranya.
“Karena pentingnya HAM bagi negara kami, saya meminta Dewan HAM PBB untuk menginisiasi investigasi yang kredibel dan independen atas pelanggaran HAM di Papua (Barat),” kata dia, di akhir pidatonya.
Marshall Islands atau Republik Kepulauan Marshall adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik bagian barat. Negara ini berbatasan dengan Republik Nauru dan Kiribati di sebelah selatan, Mikronesia di barat, dan Pulau Wake di utara.
Wilayah ini awalnya ditemukan oleh penjelajah Spanyol tetapi kapten Inggris John Marshall yang mengunjuginya pada 1788 lah yang menamainya sebagai pulah Marshall. kepulauan ini dinamakan menurut namanya.
Jepang menguasai kepulauan ini pada Perang Dunia I berdasarkan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Namun, pada 1944 saat Perang Dunia II, Amerika Serikat menyerbu kepulauan ini dan memasukkannya ke dalam Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik (Trust Territory of the Pacific Islands).
Setelah perang berakhir, AS mulai melaksanakan beberapa uji coba nuklir di Kep. Marshall yang berlanjut hingga 1960-an. Akibatnya, banyak penduduk Marshall yang terkena efek tingkat radiasi tinggi sehingga klaim kompensasi masih berlangsung hingga kini.
Pada 1979, Republik Kepulauan Marshall didirikan dan sebuah perjanjian Compact of Free Association dengan AS ditandatangani, yang mulai berlaku pada 1986.
Negara ini tergolong kecil, sama dengan sebagian besar negara kepulauan lainnya di Pasifik. Luas perairannya 750.000 mil persegi (1.900.000 km2) sedangkan luas daratan hanya 70 mil persegi (180 km2). Kendati demikian, di PBB suara mereka diperhitungkan sama dengan anggota lainnya.
Marshall Islands adalah salah satu negara yang telah ikut menyatakan dukungan kepada Koalisi Pulau Pasifik untuk Papua atau Pacific Islands Coalition for West Papua (PICWP) atau Koalisi Pasifik untuk Papua Barat. Koalisi yang diinisiasi oleh Presiden Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare, ini bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua.
Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).
Selanjutnya dalam pertemuan mereka di Aloha, Honolulu, pada hari 2 September lalu, dukungan terhadap koalisi ini bertambah dengan bergabungnya dua negara Pasifik lain, yaitu Pemerintah Tuvalu dan Republik Nauru. Belakangan dukungan pun bertambah lagi yaitu dari Kerajaan Tonga dan Republik Kepulauan Marshall.
Korea Utara dan Taiwan Di bagian lain pidatonya, Heine mengatakan negaranya akan melanjutkan ratifikasi kesepakatan tentang HAM PBB menjadi undang-undang pada sidang parlemen medatang. “Sebagian dari kesepakatan ini telah tercermin dalam konstitusi kami,” kata dia.
Dalam kaitan itu pula, ia menyerukan agar PBBI mengakui peranan Taiwan sebagai salah satu pemangku kepentingan kunci dan berperan penting dalam urusan global. “Saya menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung Taiwan dan upaya-upaya negara itu dalam dialog dan stabilitas perdamaian regional dan global,” kata dia.
“PBB harus memberikan komitmen yang lebih besar untuk menjamin pengakuan atas hak-hak dasar Taiwan untuk berpartisipasi di berbagai mekanisme, rapat dan aktivitas badan-badan khusus PBB, atas kontribusinya dalam bekerja sama dengan kita,” lanjut dia.
Di bagian lain pidatonya, Heine juga mendesak Korea Utara untuk menghentikan percobaan nuklir sampai tercapai perlucutan senjata nuklir. Tanggapan Indonesia Sementara itu Indonesia belum memberikan tanggapan atas hal ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla, dijadwalkan akan berbicara di Sidang Umum PBB pada hari Kamis (23/9) sore waktu setempat.
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, dalam pidatonya dihadapan Majelis Umum PBB Jumat, (23/9/2016) mendukung hak penentuan nasib sendiri West Papua – unmultimedia.org
Manasseh Sogavare menekankan hubungan tak terpisahkan antara pelanggaran HAM dan kehendak penentuan nasib sendiri West Papua sebagai dua sisi pada mata koin yang sama, karena keinginan menentukan nasib sendiri itu berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dialami oleh rakyat West Papua selama ini.
Jayapura, Jubi – Tiga negara, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Tuvalu, menekankan dukungan mereka atas hak penentuan nasib sendiri West Papua di hadapan sesi Debat Majelis Umum PBB ke-71, Jumat (23/9/2016) di New York City-Amerika Serikat.
Pelanggaran HAM dan kehendak penentuan nasib sendiri West Papua adalah dua sisi pada mata koin yang sama, karena keinginan untuk menentukan nasib sendiri itu berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dialami oleh rakyat West Papua selama ini.
Manasseh Sogavare menekankan hubungan tak terpisahkan itu dalam pesan pidatonya untuk West Papua sepanjang 1 Menit 79 detik di hadapan 193 negara-negara anggota PBB.
“Kepulauan Solomon ikut prihatin atas pelanggaran HAM terhadap orang Melanesia di West Papua. Pelanggaran HAM di West Papua dan perjuangan untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari koin yang sama,” tegasnya.
Dia menyatakan berbagai laporan terkait pelanggaran HAM di West Papua menunjukkan bahwa keinginan menentukan nasib sendiri berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua yang bertujuan untuk memperkecil segala bentuk oposisi (terhadap Indonesia).
Secara khusus Perdana Menteri Solomon juga menggarisbawahi penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara sebagai hal yang penting. Namun, dia tegaskan, keabsahan yurisdiksi (status hukum) atas kedaulatan tersebut juga harus menjadi perhatian.
“Jika yurisdiksi kedaulatan itu berdiri atas dasar rangkaian keputusan yang masih dipertanyakan, maka sudah sepatutnya menggunggat keabsahaan argumen kedaulatan itu, dalam hal ini terkait keputusan New York Agreement 1962, dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 (di West Papua),” ujar dia.
New York Aggrement 1962 adalah kesepakatan yang ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia terkait administrasi teritori West New Guinea (sekarang Propinsi Papua dan Papua Barat).
Kesepakatan itu meminta PBB menangani administrasi teritori tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sosial yang harus dipenuhi PBB sebelum pemindahan kekuasaan administrasi kepada pemerintah Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandatangani 15 Agustus di Markas Besar PBB, New York City difasilitasi oleh Amerika Serikat.
Hal senada dinyatakan oleh Charlot Salwai Tabimasmas, Perdana Menteri Republik Vanuatu, yang meneruskan pernyataan Manasseh Sogavare untuk mendesak PBB mengambil inisiatif dan tindakan kongkrit untuk mengatasi persoalan West Papua.
“Masalah HAM di West Papua masih belum terurai. Dengan keyakinan moral yang sama seperti yang disampaikan sebelumnya, mendesak PBB mengambil tindakan kongkrit untuk mengatasi persoalan ini. PBB hendaknya tidak tutup mata atas HAM yang dilanggar di West Papua. Rakyat di sana sudah meminta dukungan PBB dan mencari terang atas harapan mereka terhadap kebebasan untuk menjalankan hak azasi di atas tanah mereka agar dapat bebas menegaskan kembali identitanya,” ujar Salwai.
Sementara itu, Enele Sosene Sopoaga, Perdana Menteri Tuvalu, menekankan prinsip penentuan nasib sendiri sebagai hak yang harus dihormati dan dimuliakan.
“Pelanggaran HAM di West Papua dan kehendak mereka untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri, adalah kenyataan. Kenyataan itu tidak boleh terus menerus diabaikan oleh lembaga besar dan aula hebat ini. Badan ini harus memperhitungkan, tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan yang bersembunyi dibalik topeng “non-intervensi” dan kedaulatan, sebagai alasan untuk tidak bertindak apa-apa,” tegas Sopoaga dengan nada yang sama atas sikapnya terhadap Taiwan.
Dia menuntut PBB harus bertindak terkait isu tersebut, “dan mencari solusi yang bisa dikerjakan untuk memberi otonomi bagi masyarakat asli West Papua,” ujarnya.
Respon Pemerintah Indonesia
Sehari sebelumnya, Kamis (22/9/2016) Presiden Kepulauan Marshall, Hilda Heine, perempuan pertama yang memimpin di kawasan Pasifik, juga menegaskan komitmen negaranya terhadap hak azasi manusia di West Papua, dan meminta PBB melakukan kerja kongkrit.
“Saya meminta Dewan HAM PBB memulai penyelidikan yang kredibel dan independen terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua,” ujarnya.
Demikian pula Nauru (22/9) menekankan keprihatinannya terhadap situasi West Papua.
“Nauru juga sangat prihatin atas situasi yang terjadi di West Papua, termasuk pelanggaran HAM seperti yang ditekankan oleh hasil komunike Pacific Islands Forum (PIF), bahwa penting segera ada dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait situasi ini.”
Terkait hal itu, Kepulauan Solomon meminta negara Indonesia bekerja sama mengatasi pelanggaran HAM di West Papua.
“Menambah suara-suara dari negara-negara anggota lainnya; organisasi masyarakat sipil, yang prihatin atas pelanggaran HAM di West Papua; sebagai pemimpin MSG, dimana Indonesia sebagai associate member dan ULMWP sebagai observer, Kepulauan Solomon menegaskan perlunya hubungan konstruktif dengan indonesia dan berharap agar indonesia bekerja sama untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua,” ujar Sogavare di pengujung pidatonya terkait West Papua.
Seperti diketahui, Kepulauan Solomon memimpin Koalisi Kepulauan Pasifik untuk West Papua (PICWP) yang didukung oleh Vanuatu, Tuvalu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tonga, FLNKS-Kaledonia Baru, ULMWP dan Aliansi NGO Kepulauan Pasifik (PIANGO).
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, pada kesempatan yang sama, Jumat (23/9) tampak tidak memberikan pernyataan apapun terkait West Papua. Wapres Kalla menegaskan komitmen Indonesia pada perdamaian dunia, persoalan Israel dan Palestina serta isu-isu pembangunan secara umum.
Seperti diketahu, keputusan komunike Pasifik Islands Forum (PIF) tahun 2015 membentuk misi ‘Tim Pencari Fakta’ ke West Papua, tidak ditanggapi pemerintah Indonesia karena tidak nyaman dengan istilah tersebut, sambil terus menegaskan kedaulatan Indonesia atas West Papua.
Berdasarkan laporan Human Right Watch (HRW) tahun 2015, yang bertajuk Indonesia’s Restrictions on Media Freedom and Rights Monitoring in Papua, sejak tahun 2006 hingga tahun 2013, upaya utusan-utusan khusus PBB memonitor persoalan HAM di Papua tidak membuahkan hasil.
Bulan Januari 2006, Juan Mendez, special envoy Sekjen PBB terkait pencegahan genosida, menyatakan keprihatinannya atas hambatan pemerintah Indonesia terhadap pengawasan HAM di Papua. Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia juga tidak menggubris permintaan kunjungan oleh Special Rapporteur PBB, Frank La Rue, terkait promosi dan perlindungan hak berpendapat dan berekspresi.
“Dengan nada ramah, mereka berjanji: ‘Ya, kami sedang menentukan tanggal yang tepat, kami senang sekali menerima anda, dan sedang mencari tanggal yang tepat.’ Namun tanggal itu tidak pernah ada. Itu kan bentuk penolakan dengan cara halus. Saya kira itu menunjukkan banyak hal sedang disembunyikan di Papua,” ujar Frank La Rue seperti dikutip oleh laporan tersebut.(*)