Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (4)

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


Keempat, Indonesia menuduh intervensi enam negara Pasifik Selatan terkait isu pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri ditanggapi dilakukan oleh kelompok perjuangan Papua Merdeka sebagai “serangan teroris bersenjata”, yang dilakukan “terhadap warga sipli dan personel keamanan”.

Kita telah lihat berkali-kali, apa yang terjadi di kota Jayapura, waktu Musa Tabuni masih hidup. waktu itu turis asing ditembak mati. Tukang ojek dibunuh. Di Puncak Jaya tukang ojek atau guru honorer dibunuh. DI Nduga dan Lanny Jaya pekerja perusahaan dibunuh. Di Nabire, Dogiyai, Sugapa, penduduk sipil ditembak mati, masih anak-anak sekolah SMA-pun ditembak mati.

Apalagi di Timika, pembunuhan demi pembunuhan terus terjadi, silih berganti. Ada yang digiring ke arah perang suku, ada pula yang digiring ke TPN/OPM.

Apakah semua ini terjadi oleh Tentara Revolusi West Papua atau OPM? atau TPN/OPM atau TPN PB?

Sama sekali tidak. Kalau Komando Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Pemka di bawah komando Jend TPN/OPM Mathias Wenda sejak tahu 2006 telah berubah tugas, fungsi dan kegiatannya menjadi sebuah organisasi militer profesional, yang bekerja seratus persen untuk kemerdekaan West Papua, dengan mengedepankan Front Perjuangan Papua Merdeka lewat jalur politik dan diplomasi.

Nggoliar Tabuni sudah tahu saat ini siapa penyebab banyak masalah di Puncak Jaya dan Puncak Papua dan sekitarnya.

Semua tertata-rapih, semua dibawah komando, semua mendengarkan perimtah dan komando dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Semua organ dan organiassi perjuangan bangsa Papua sudah tahu, siapa itu OPM, siapa pembentuk dan pemberi nama OPM? Siapa TPN/OPM, dan siapa berkepentingan TPN/OPM harus ada di Tanah Papua. Orang Papua tahu siapa ibukandung terorisme di Tanah Papua.

Hari ini, paling tidak sejak tahun 2006, perjuangan Papua Merdeka telah beroperasi secara profesional, tidak ada baku tembak sama sekali., Kalau ada, itu jelas dan pasti disebabkan oleh agen-agen NKRI, untuk kepentingan mereka. Teroris yang ada di Tanah Papua itu TPN/OPM bentukan NKRI, OPM piaraan NKRI, TPB PB eksis karena dibiayai NKRI. Kalau yang murni tidak akan menembak orang sembarang, kami pejuang Papua Merdeka sudah tahu itu sejak penerangan dan pemisahan organisasi politik dari organisasi militer tahun 2006.

Maka itu kalau masih ada TPN/OPM tembak orang sembarang di Tanah Papua, itu pasti NKRI.

Yang mau supaya Tanah Papua kacau. Yang mau supaya orang Papua mati. Yang mau supaya TPN/OPM menjadi teroris adalah NKRI, bukan?

Tetapi jebakan NKRI meleset! NKRI kalah 100 langkah!

TRWP tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun untuk menembak orang sejak tahun 2006. Kalau masih ada itu, maka itu pasti buatan NKRI. Masa maling teriak maling?

Masa teroris menuduh teroris?

Siapa yang mengebom Cafe di Bali, Cafe di Jakarta dan di Timur Tengah? Itukan teroris kelahiran Inodnesia, bukan?

Tanah Papua itu tanah damai, bangsa Papua mencari kedamaian! Kami anti terorisme! Yang suka terorisme, pelaku terorisme, yang melahirkan teroris, yang memelihara dan mempersenjatai teroris adalah NKRI.

Semua orang di seluruh dunia tahu, Indonesia-pun pura-pura tidak tahu, kalau yang berjuangan di Tanah Papua itu bukan teroris, tetapi para pejuang kemerdekaan West Papua. Gen. Mathias Wenda dan para gerilyawan serta perwira di seluruh Tanah Papua, ULMWP, KNPB, DeMMAK, NRFPB, PNWP, AMP, PDP semuanya memperjuangkan kemerdekaan West Papua SECARA DAMAI, dan yang selama ini menginginkan dan mengupayakan kekerasan ialah NKRI.

Dunia tidak buta! Semua orang tahu, NKRI ialah teroris, pembunuh, perampok, pencuri, penjarah di Tanah Papua. Oleh karena itu intervensi negara asing atas nama kemanusiaan adalah jalan satu-satunya untuk menghentikan terorisme neara Indonesia atas bangsa Papua.

Pemuda Indonesia : Respon Indonesia di PBB itu kebohongan yang harus dipertanyakan

Jakarta, Jubi – Nara Masista Rakhmatia, diplomat muda Indonesia belakangan naik pamor karena respon pernyataanya dianggap ‘menampar’ para pemimpin Pasifik yang sedang mendorong penyelesaian HAM Papua ke tingkat regional dan PBB di Sidang PBB baru lalu.

Netizen Indonesia di media sosial gempar. Media-media cetak dan online nasional ikut bersuara. Seketika Nara menjadi keributan di dunia maya, yang sebetulnya telat dua hari setelah responnya terhadap pernyataan 7 pemerintah negara-negara Pasifik di sesi debat Sidang Umum PBB usai.

“Mendengar jawaban Nara di forum PBB itu saya teringat peristiwa tahun 1995 yang ramai diberitakan pers, ketika rombongan aksi solidaritas pro-referendum Timor Leste menyambut kedatangan Diktator Suharto di Dresden, Jerman,” demikian kata Windu Jusuf, dosen muda alumnus HI UGM yang sekarang mengajar di Jurusan Film Universitas Bina Nusantara, kepada Jubi di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurut Windu, menteri luar negeri saat itu, Ali Alatas, mengacungkan jari tengahnya kepada para pemrotes dari balik jendela bis. “Dua-duanya sikap yang pongah, nekat, dan memalukan. Pesan yang sampai ke publik dunia adalah: ‘Kami tahu sejarah tidak berada di sisi kami, tapi setidaknya kami bisa berpura-pura menggigit.”

Lalu, lanjutnya, empat tahun kemudian (1999) Timor Leste terbebas dari okupasi Indonesia. “Jadi empat tahun lagi, wahai Tuan dan Nyonya turis Jakarta, bersiaplah mengurus visa tiap kali Anda mau menghabiskan akhir pekan di Raja Ampat,” kata Windu dengan nada menyindir kelas menengah Jakarta.

Karir Nara, diplomat muda ini memang tergolong cepat. Menurut beritagar.id Nara yang jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI itu pernah ditempatkan di Direktorat Kerjasama Antar Kawasan pada Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. Dia pernah bertugas di Organisasi Kerjasama Ekonomi Asia Pasific (APEC), lalu ditempatkan sebagai sebagai juru bicara Indonesia di Forum PBB dengan jabatan Sekretaris Dua Perwakilan Tetap RI di PBB.

Sebagai sesama Alumni FISIP UI, Ridho yang juga aktif di pergerakan politif progresif di Jakarta, menyebut apa yang dikatakan Nara di Sidang PBB itu sebagai bentuk arogansi dalam diplomasi.

“Arogansi ini terjadi dalam dua arah, ke luar dan ke dalam. Arogansi ke luar karena menganggap remeh permintaan bersahabat dari negara-negara Pasifik untuk penyelesaian masalah HAM Papua secara manusiawi dan bermartabat , dan arogansi ke dalam karena mengabaikan fakta keras tentang masifnya pelanggaran HAM yang dilakukan Negara Indonesia terhadap Papua,” ujar Ridho.

Dengan nada kesal, Ridho menekankan bahwa arogansi tersebut bentuk kekuasaan Indonesia yang menjijikkan. “Dan sayangnya, si diplomat muda menjadi representasi dari bentuk kekuasaan seperti ini,” kata dia.

Sebagai sesama orang muda, Ridho tidak habis pikir mental generasi muda di dalam kekuasaan negara. “Apakah ini artinya generasi muda kita sudah sebegitu korupnya dengan kekuasaan yang menindas?” kata dia.

Atas nama kedaulatan

Berbeda dengan Hikmawan Saefullah, yang bisa memahami posisi dan tindakan yang dilakukan Nara, karena itulah tugasnya sebagai diplomat.

Namun dosen muda Prodi HI Fakultas FISIP Universitas Padjajaran itu mengatakan pernyataan balasan Nara bahwa “komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan” di sidang Umum PBB itu sebagai kebohongan yang harus dipertanyakan.

“Sudah rahasia umum Indonesia punya PR besar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan HAM di dalam negeri: pembantaian ratus ribuan hingga jutaan rakyat Indonesia di 1965-66 pasca G30S, ribuan di Aceh pada masa pendudukan militer (1989-98), puluhan pada peristiwa Tanjung Priok (1984), puluhan hingga ratusan di Talangsari (1989), penghilangan aktivis reformasi (1997-98), pembantaian warga keturunan Tiong Hoa (Mei 1998), Maluku (1999), dan Papua dari 1960-an hingga sekarang. Aktivis HAM Munir dibunuh kan karena mengingatkan pemerintah akan PR besar ini,” ujar dosen yang juga kandidat PhD Politik, di Asia Research Centre, Murdoch University, Australia.

Secara khusus Hikmawan menekankan agar pemerintah Indonesia tidak perlu berlindung di dalam dalih kedaulatan. “Dari perspektif Hubungan Internasional, apa yang dilakukan para diplomat dari negara-negara Pasifik sebenarnya sih sah-sah saja, karena komunitas internasional berhak mempertanyakan negara anggotanya ketika mengetahui rakyat negara bersangkutan mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” kata dia.

Norma ini, lanjutnya, sudah diterima oleh komunitas internasional sejak pasca-Perang Dingin.

“Dalam istilah Hubungan Internasional dan Hukum Internasional, ada konsep “Responsibility to Protect” (R2P), dimana kedaulatan negara bisa ‘dianulir’ jika negara yang bersangkutan gagal melindungi warga negaranya dari perlakuan tidak adil atau teraniaya (genocide, ethnic cleansing, dan kekerasan lainnya), terutama setelah proses diplomasi dan kerjasama dinilai gagal,” ujar Hikmawan.

Dalam situasi ini, komunitas internasional menjadi berhak melakukan langkah kolektif berupa intervensi untuk melindungi warga yang teraniaya tersebut atau “intervensi kemanusiaan”, kata Himawan.

Dengan alasan yang berbeda, Iqra Anugerah, mahasiswa PhD di Departemen Ilmu Politik, Northern Illinois University, mengatakan bahwa klaim kemutlakan kedaulatan negara atas Papua gugur dengan sendirinya ketika terjadi stigma dan pengingkaran atas pelanggaran HAM di Papua.

“Stigma terhadap upaya-upaya pengorganisasian politik yang sah oleh rakyat Papua untuk menentukan nasibnya, dan keengganan mengakui kekerasan negara yang berkepanjangan di Papua, membuat klaim kedaulatan negara tersebut gugur dengan sendirinya,” katanya melalui pesan singkat kepada Jubi.

Baik Himawan maupun Indra menganjurkan pemerintah untuk tidak menanggap remeh masalah HAM Papua.

“Pemerintah Indonesia jangan anggap remeh isu HAM. Sederhananya, jika pemerintah ingin melindungi kedaulatan Indonesia dari intervensi asing, maka bereskan tugas-tugas pelanggaran HAM di dalam negeri supaya nggak ada alasan “direcokin tetangga”, ujar Hikmawan.

Dia juga menyarankan agar pemerintah justru mengajak dialog rakyat yang tertindas, “bukan justru mengkriminalisasi mereka dengan berlindung dibalik jubah nasionalisme yang justru menjustifikasi kekerasan berlanjut. Mau sampai kapan kita terus menutup mata dan berpura-pura tidak tahu?” katanya.

Sementara Iqra memandang keributan terkait tanggapan pemerintah Indonesia ini ada segi positifnya. “Setidaknya kericuhan ini bisa memantik perdebatan yang lebih luas mengenai persoalan Papua, bukan hanya di dunia internasional tetapi juga di Indonesia,” ujar alumni HI Ritsumeikan Asia Pasific University Jepang ini.(*)

Anggap intervensi kedaulatan, delegasi Indonesia kecam enam negara Pasifik

Jayapura, Jubi – Delegasi Indonesia dalam hak jawabnya di sesi debat Majelis Umum PBB, Sabtu (24/9/2016) menyatakan Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga telah melakukan manuver yang tidak bersahabat dan melakukan intervensi kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.

Dilaporkan oleh website resmi PBB, Delegasi Indonesia (tidak disebutkan namanya) di dalam kesempatan itu menolak pernyataan kelima negara Pasifik tersebut terkait West Papua. Menurut delegasi tersebut ketimbang membahas implementasi Sustainable Develoment Goals (SDGs) terkait perubahan iklim yang sangat berdampak pada Pasifik, para pemimpin Pasifik malah mengintervensi kedaulatan Indonesia.

“Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

Delegasi Indonesia juga menganggap keenam negara Pasifik tersebut tidak paham terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat,

“Mereka juga sudah melakukan manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris,” ujarnya.

Wakil Indonesia juga menuduh pernyataan negara-negara tersebut mendukung gerakan separatis yang menganggu ketertiban umum di kedua Provinsi Papua.

“Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan,” ujar delegasi tersebut.

Keenam negara Pasifik tersebut dianggap sudah melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

“Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini,” ujar wakil Indonesia itu dengan nada marah.

Sebelumnya di hari yang sama (24/9), Perdana Menteri Kerajaan Tonga, ‘Akilisi Pohiva, pada pidatonya kembali memberi tekanan pada pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM di West Papua.

Dirinya mengaku prihatin terhadap situasi masyarakat asli Papua, dan menegaskan Tonga mendukung keputusan pertemuan PIF di Mikronesia yang baru lalu untuk memfasilitasi dialog terkait status dan kondisi kesejahteraan rakyat West Papua.

Terkait pelanggaran HAM di Papua, dia menyerukan agar Indonesia mau bekerja sama dengan para pemimpin Pasifik lainnya untuk sebuah dialog konstruktif dan terbuka baik secara bilateral maupun melalui mekanisme PBB.

Terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua, delegasi Indonesia menolak ajakan keenam negara Pasifik itu, dan mengatakan sudah menjalankan mekanisme di tingkat nasional terkait penyelesaian pelanggaran HAM di kedua provinsi Papua.

“Kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua,” kata delegasi Indonesia. (*)

Ini Teks Jawaban Indonesia Menanggapi Pidato 6 Negara di PBB terkait Pelanggaran HAM Papua

Perwakilan pemerintah Indonesia saat menanggapi pidato enam (6) negara dari Pasifik tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia dan Hak Penentuan Nasib Sendiri di Papua pada sesi debat umum Sidang ke-71 Majelis Umum PBB di New York, 20-26 September 2016.

New York, Tabloid-WANI — Negara-negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) telah berpidato dalam sidang Masjelis Umum PBB ke-71 yang berlangsung pada tanggal 20-26 September 2016 di New York Amerika Serikat.

Enam negara dari Pasifik tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: (1) Solomon Islands, (2) Republik Vanuatu, (3) Republik Nauru, (4) Republik Kepulauan Marshall, (5) Kerajaan Tonga, dan (6) Tuvalu.

Dalam pidato dari enam negara tersebut telah menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk Papua.

Melihat hal, pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang dipaparkan oleh enam negara tersebut.

Berikut ini Teks Jawaban Indonesia

Indonesia akan menggunakan hak jawab kami terhadap apa yang disampaikan PM Kepulauan Solomon dan Vanuatu, yang juga diteruskan oleh Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga terkait Papua, provinsi di Indonesia.

Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting ini dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

Kami secara kategoris menolak sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka. Mereka betul-betul mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.

Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat terlibat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan. Jelas pernyataan yang dibuat oleh negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini.

Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka, dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari persoalan politik dan sosial di negara mereka.

Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka.

Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini.

Tuan Presiden, komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah anggota pendiri Dewan HAM PBB.

Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode, dan saat ini menjadi anggota keempat kalinya.

Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN, dan komisi independen permanen OIC.

Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami, dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.

Indonesia adalah diantara sedikit negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM, dan saat ini generasi keempat dari Rencana tersebut dari 2014 sampai 2019. Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan media yang bebas.

Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya.

Dengan demokrasi yang begitu dinamis bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.

Tuan Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/ pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua.

Sebagai kesimpulan Tuan Presiden, kami sudah mengatakan di kawasan Asia Pasifik kami ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada yang lain, jari jempolnya secara otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima kasih.

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny