38 Pengungsi Kembali

JAYAPURA [PAPOS]- Sebanyak 38 warga yang sebelumnya bermukim di tiga kampung di Kabupaten Keerom, Senin [19/11] kemarin kembali setelah selama lima bulan melarikan diri dan hidup di Hutan belantara di perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG).

Puluhan warga yang sebagian besar anak-anak itu, dengan berjalan kaki selama sekitar enam jam, sekitar pukul 12.00 WIT, dengan membawa berbagai barang pribadi seadanya dengan didampingi LSM ELSHAM langsung menuju paroki Gereja Katholik Santo Wilibroldus Arso, Kabupaten Keerom.

Selama di Hutan, kehidupan pengungsi sangat memprihatikan bahkan untuk makan dan pakaian sehari-hari saja susah didapat, saat ini mereka ditampung di sebuah Gereja Don Bosco, Arso Kota, Kabupaten Keerom dengan penangan medis secara berkala.

Sejak mereka memutuskan keluar dari hutan, pemerintah daerah menanggung penanganan medis dari para pengungsi mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai bahan makan dan minuman sehari-hari.

Kembalinya puluhan pengungsi tersebut, disambut oleh Bupati Kabupaten Keerom, Yusuf Wally, SE, Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs. Christian Zebua dan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Tito Karnavian, MA dan langsung mengunjungi para pengungsi.

Salah seorang pengungsi bernama Yuliana kepada Bupati Keerom, Pangdam dan Kapolda menyampaikan beberapa point yang tidak dimiliki para pengungsi selama hidup dihutan antara lain, tidak memiliki uang, tidak memiliki sepeda motor, tidak memilki seragam Sekolah, SD, SMP dan SMA, tidak memiliki rumah yang layak, tidak memiliki makan dan minuman, ingin sekolah tetapi tidak memiliki biayai dan tidak memiliki pakaian dan celana untuk digunakan sehari-hari, di mana keluhan itu langsung diterima Bupati Keerom, Yusuf Wally untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara Panglima Daerah Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs. Christian Zebua mengatakan, para pengungsi akan dijamin selama memulihkan rasa trauma yang ada di dalam diri mereka masing-masing.

“Saya jamin tidak ada satu orangpun yang akan menggangu mereka atau membiarkan mereka untuk hidup normal dan bagi pengungsi lain yang masih hidup di Hutan supaya turun dan bergabung dengan masyarakat lainnya, jaminan yang akan saya berikan adalah memerintahkan seluruh personel TNI tidak menyakiti masyarakat, mereka akan dipulihkan dari rasa trauma yang mungkin masih berbekas di dalam diri dan itu peran dari pemerintah daerah Keerom bersama aparat keamanan untuk menyiapkan hal-hal yang perlu dilakukan,” ujar Pangdam kepada wartawan usia menjenguk para pengungsi di Gereja St. Don Bosco, Arso Kota, Kabupaten Keerom, Senin (19/11) kemarin.

Senada disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Tito Karnavian, bahwa Polisi akan selalu membantu para pengungsi untuk kembali hidup normal dan kedepan berharap para pengungsi yang lainnya bisa keluar dari hutan dan hidup bersama-sama dengan masyarakat lainnya.

Selain jaminan keamanan, Kapolda Papua juga berjanji tidak akan menginterogasi sehingga warga itu tidak perlu merasa takut untuk kembali ke kampung halamannya.

“Saya sudah perintahkan anggota agar tidak perlu meminta keterangan dari para pengungsi, sehingga kalian tidak perlu merasa khawatir,” tegas Kapolda Irjen Pol Tito.

Di tempat yang sama, Bupati Keerom, Yusuf Wally menegaskan, Pemerintah Daerah bangga dan terharu melihat para pengungsi telah keluar dari hutan dan kembali untuk memulai hidup baru. Pemerintah akan berupaya melakukan yang terbaik bagi para pengungsi salah satunya akan menjalani rehabilitasi dengan disediakan oleh Pemerintah Daerah yang didalamnya juga akan dilakukan pembinaan kepada para pengungsi dengan jangka waktu 2-3 bulan lalu, setelah itu para pengungsi bisa dikembalikan ke tempat asal mereka masing-masing yang diinginkan.

Disinggung alasan pengungsi diistimewakan, Bupati menjelaskan, sebab mereka sudah cukup lama hidup di Hutan sampai ada yang tidak sekolah sehingga setelah mereka keluar patut diberikan perhatian khusus demi pemuihan rasa trauma yang masih ada didalam diri mereka masing-masing.

Dari 38 para Pengungsi itu ada yang merupakan keluarga dari Lambert Pekikir yang kini mendapat penanganan medis dengan dibekali gizi dan makan bervitamin. Selain itu, terdapat 15 anak yang masih duduk di Sekolah Tingkat Dasar [SD], 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, [SLTP] dan 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Akhir [SMA].

“KAMI BUKAN OPM”

Salah satu pengungsi, Yubelina Kwye menegaskan, mereka yang melarikan diri ke hutan bukan anggota organisasi papua merdeka (OPM) melainkan karena ketakutan terutama setelah terjadinya penembakan di Swyatami, Kabupaten Keerom.

“Kami bukan OPM,” kata Yubelina dalam secarik kertas yang dibacakan sebelum diserahkan kepada Bupati Keerom Yusuf Waly di Arso.

Dikatakan Yubelina : “Karena bukan OPM maka kami ingin kembali ka kampung dan kembali bersekolah seperti saudara saudara yang lainnya:.

Yubelina mengharapkan Pemkab Keerom mau memberi beasiswa serta pakaian seragam sehingga mereka dapat kembali bersekolah.

Ia mengaku ikut bersama keluarganya lari masuk hutan karena takut ditembak. Selain meminta beasiswa dan seragam sekolah, Yubelina Kwye juga meminta agar kampung mereka diberi listrik dan air bersih karena selama ini masih gelap gulita.

Mendapat permintaan seperti itu Bupati Keerom Yusuf Waly berjanji akan membantu agar mereka dapat kembali bersekolah.

“Kami akan membantu sesuai kemampuan yang ada,” kata Bupati Yusuf Waly seraya berharap masyarakat tidak perlu merasa takut dengan keberadaan TNI dan Polisi karena mereka ada untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Senin (19/11) sekitar pukul 12.00 WIT, sebanyak 38 orang yang merupakan warga dari tiga kampung yakni kampung Wor, Swyatami dan kampung Bahagia kembali ke Arso, ibukota Kab.Keerom setelah sekitar lima bulan hidup di pengungsian di perbatasan RI-PNG.

Wraga tiga kampung itu melarikan diri setelah terjadinya penembakan terhadap Kepala Kampung Swyatami Yohanes Yenurop,1 Juli 2012.

Puluhan warga Kabupaten Keerom itu mengungsi sesaat setelah tertembaknya kepala kampung Sawyatami, Yohanes Yenurop pada 1 Juli 2012. [tom/ant]

Terakhir diperbarui pada Selasa, 20 November 2012 00:21

Ditulis oleh Tom/Ant/Papos

Mewaspadai Stigma Baru (Teroris) Pada Orang Asli Papua

Jayapura — Saya masih ingat, dalam satu diskusi, seorang Jurnaslis Papua mengatakan,

“Sekarang ini, ada indikasi populerkan isu terorisme di Papua. Kita tidak bisa masuk dalam usaha itu. Kita harus mempunyai pilihan kata yang tepat untuk mengungkapkan usaha popularisasi kata teroris. Pilihan kata yang sesuai dengan kenyataan yang ada di Papua,”

kata jurnalis itu serius.

Apakah maksud dari usaha popularisasi isu terorisme di Papua? Apakah yang belakangan ini terjadi? Belum sampai satu bulan, berita-berita yang berhubungan dengan kata teroris mulai bermunculan melalui cerita lisan maupun melalui media massa di Papua. Ledakan bom di Sorong dan penemuan serbuk dan masih banyak lagi temuan-temuan, berujung pada kata TERORIS.

Tak lama kemudian, Papua mengalami pergantian Kapolda. Pergantian ini mendapat reaksi dan tanggapan miring dari warga Papua. Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Papua yang baru adalah mantan Komandan Densus 88 yang selama ini bertugas memeranggi terorisme di Indonesia.

Di sela-sela reaksi dan berbagai tanggapan Ketua Komnas HAM  berkomentar,”Latar belakang Tito itu sebagai modal utama untuk memahami masalah Papua. Pemetaan masalah dan penanganan  akan berjalan baik.

“Latar belakang Tito sangat mejamin penyelesaian masalah Papua,”

katanya dalam satu wawancara di Kota Jayapura belum lama ini.

Selang beberapa hari kemudian, berita peledakan bom dan penemuan bom pipa siap ledak di Wamena mewarnai media eletronik dan cetak di Papua bahkan nasional. Berita-berita itu bukan wacana melainkan kenyataan. Kata Teroris makin populer di Papua. Warga pembaca media pasti yakin ada teroris dan ancaman terorisme di Papua. Warga pasti tidak aman dengan kata yang mengandung kejahatan itu.

Pertanyaannya, siapa teroris itu? Ataukah ini hanya popularisasi  stigma baru (Teroris) di Papua dari stigma sebelumnya. Stigma sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM), Separatis, Makar, Orang Tak Dikenal (OTK) dan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), tak mempan, sehingga perlu digantikan dengan istilah baru?

Sekali pun tidak ada data tertulis mengenai dugaan itu, fakta yang ada memberitahukan kita. Pemberitaan media mengenai peledakan bom di Kantor DPRD Jayawijaya, penemuan Bom di sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena selalu menyebut kata-kata “TERORIS”.

Pertanyaan lagi. Apakah ini indikasi pihak keamanan mengiring orang Papua yang tergabung dalam faksi politik sebagai teroris? Oknum-oknum KNPB masuk ke dalam jaringan terorisme? Apa alasan KNPB bergabung dengan jaringan terorisme? KNPB sendiri mengaku tidak mempunyai kepentingan dengan jaringan terorisme. KNPB dengan tegas mengatakan polisi jangan menggiring KNPB ke masalah kriminal dan terorisme. Penemuan Bom di sekretariat KNPB hanyalah skenario politik.

“KNPB menilai pernyataan polda Papua tentang penemuan bom siap ledak di Sekretariat KNPB yang dilansir media lokal hari, Senin (1/10) itu hanyalah skenario politik. KNPB sama sekali tidak tahu dan tidak percaya dengan penemuan bahan peledak siap ledak itu,”

sebagaimana pengakuan KNPB pada tabloidjubi.com.

Kiranya, belum waktunya KNPB mengatakan Indonesia menggiring KNPB ke dalam kelompok teroris. KNPB belum mempunyai data yang valid. Tetapi dengan fakta yang ada, KNPB lebih tepat jika mengatakan  Indonesia hendak mereduksi ideologi Papua merdeka yang diyakini oleh KNPB dengan isu terorisme.

Upaya mereduksi ideologi Papua Merdeka dengan isu terorisme bisa saja benar karena dua alasan. Pertama, Indonesia hendak menjaga rahasia kesalahan Australia yang melatih desus 88 dalam rangka pemberantasan terorisme, kemudian faktanya terlibat dalam pemberantasan aktivis Papua. (http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/2012-10-05/densus-88-diimplikasi-dalam-operasi-terhadap-aktifis-di-papua/1025768).

Kedua, Indonesia sedang menipu Australia dalam kerja sama politik luar negeri. Ataukah Indonesia dan Australia bekerja sama dalam politik luar negeri demi kepentingan bersama di Papua. Kepentingan merebut dan mempertahankan kekayaan alam di Papua.

Demi kepentingan itu, Indonesia dan Australia pasti akan terus mengedepankan isu terorisme. Indonesia dan Australia ingin membenarkan tindakan pelanggaran HAM di Papua. Demi pembenaran tindakan, kedua negara ini akan menerapkan pola-pola memerangi terorisme.

Pola-pola terorisme mulai dari peledakan bom, penemuan bom dan penangkapan pemilik bom semakin nyata menunjukkan saling kait-mengkait antara aksi dan reaksi (yang kemungkinan besar dilakukan pihak yang ahli dalam penanggulangan terorisme) .

Itulah sebabnya, kita (semua pihak yang memungkinkan terlibat secara tidak langsung, terutama jurnalis dalam isu terorisme di Papua) perlu waspada dan waspada. Waspada dalam memberitakan kejadian yang mengarah kepada membenarkan pelanggaran HAM, kepada terorisme dan kriminalitas.

Selain itu, jurnalis mesti waspada menetapkan sikap politik. Sikap politik yang manusiawi dengan pemilihan kata-kata pemberitaan, penyelesaian masalah tanpa kekerasan mesti diperhatikan. Yang pasti kekerasan akan melahirkan sebuah kekerasan baru. (Mawel Benny)

Friday, November 16th, 2012 | 15:19:15, www.tabloidjubi.com

Simpan Ratusan Amunisi, 5 Warga di Abe Ditangkap

Salah satu Tersangka saat digiring ke Mapolda papua, Selasa (30/10), kemarin.
Salah satu Tersangka saat digiring ke Mapolda papua, Selasa (30/10), kemarin.
JAYAPURA— Sebuah rumah sewa di Jalan Merpati, Gang Merpati III, Pasar Youtefa, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (30/10) sekitar pukul 06.30 WIT berhasil digeledah, setelah diduga tempat menyimpan ratusan amunisi.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, SiK saat dikonfirmasi, Selasa (30/10) membenarkan pihaknya telah adanya penggeledahan sebuah rumah sewa di kawasan Pasar Youtefa, yang diduga tempat penyimpanan ratusan amunisi sekaligus menangkap 5 warga ke Polda Papua, Jayapura untuk menjalani pemeriksaan. Masing-masing berinisial NP/YP (28), DIH (26), AK (24) dan YJW (27), serta RN yang ditangkap ditempat terpisah. Dari penggeledahan, papar I Gede, petugas menemukan 9 butir amunisi caliber 762 mm, 121 butir Amunisi tajam caliber 5,6 mm, 20 butir amunisi hampa kaliber 5,6 mm. “Di lokasi, kami juga menemukan dua kwitansi pembelian amunisi, tertanggal 23 Oktober 2012 senilai Rp 3 juta dan tertanggal 26 Oktober 2012 senilai Rp 4 juta dan 1 unit mobil Avanza yang digunakan para pelaku,”urainya.

Dia mengatakan, terbongkarnya tempat penyimpanan amunisi ilegal tersebut, sesuai informasi warga sekitar pukul 01.00 WIT, bahwa telah dilakukan transaksi jual beli amunisi di wilayah Kota Jayapura. Selanjutnya, Tim Khusus Polda Papua langsung membuntuti mobil yang ditumpangi para pelaku menuju Jalan Merpati, Abepura.

Dimana dari penggrebekan itu, jelasnya, anggota berhasil membekuk 4 pelaku, salah satunya merupakan wanita. Kemudian anggota melakukan pengerajan terhadap pelaku yang tertera pada kwitansi pembelian amunisi di wilayah Jayapura, sesuai keterangan 4 pelaku lainnya dan berhasil membekuk RN.
“Saat itu anggota langsung melakukan penggeledahan dan didalam kamar ditemukan barang bukti amunisi dan kwitansi pembelian, bersama 4 orang yang diduga sebagai pemilik amunisi. Dari informasi 4 pelaku, diketahui RN dan kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Tim Khusus Polda dan berhasil dibekuk, Selasa sore,” tuturnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kepemilikan amunisi, mereka berinisial DIH dan RN. Sementara, 3 pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kata dia, 2 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena terbukti memiliki, menyimpan serta menguasai bahan peledak maupun amunisi dengan ancaman pidana 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sementara itu, salah satu pemilik rumah kost bernama, Jack saat dimintai keterangannya di tempat kejadian perkara (TKP) mengaku kaget ketika ada penangkapan dari aparat kepolisian terhadap ketiga orang penghuni kos miliknya. “Saya sangat kaget karena selama ada rumah kos ini semua penghuni sangat baik dan tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” akunya kepada wartawan di TKP, Selasa, (30/10).

Dijelaskannya, kamar kost digerebek tersebut sebenarnya bukan ditempati 3 orang yang ditangkap itu, melainkan salah satu guru SD di Kabupaten Tolikara bernama Gandi dan informasi rumah kos ini diberikan kepada orang tersebut untuk menempati sementara.

“Saya sendiri selaku pemilik rumah kost merasa kecewa karena orang lain yang sewa namun yang menempati juga orag lain. Dan yang menempatinya mereka yang mempunyai niat jahat,” tandasnya.

Diakuinya, selama rumah kostnya itu disewa orangnya memang tidak ditempati selama sebulan karena yang kost sedang bertugas di Kabupaten Tolikara, namun secara tiba-tiba datang orang tersebut dan langsung menempatinya. “Saya pernah bertanya kenapa yang kost bukan yang membayar kamar kost itu, tapi yang bersangkutan (tiga pelaku,red) menyampaikan bahwa sudah ijin kepada orangnya sehingga berani menempati rumah tersebut,” pungkasnya.
Penggerebekan Lanjutan di Maribu

Pada hari yang sama Selasa (30/10) sekitar pukul 11. 06 WIT kemarin, di Kampung Maribu Tua Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, telah dilakukan penggrebekan dan penggledahan oleh tim gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura dan Polres Jayapura yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura AKBP Alfret Papare, terhadap rumah TS yang diduga merupakan letkol Npb 7110552 dengan jabatan kasdam 7 Tabi.
Dari hasil pantauan di lapangan, ketika penggrebekan TS sedang tidak berada di rumah namun sudah keluar rumah dari pagi. Sedangkan dari data dan informasi yang berhasil dikumpulkan Bintang Papua, pada saat penggeledahan ditemukan barang dan dokumen sebagai berikut Materil yaitu 8 buah amunisi kal. 556 x PD II dan 2 buah amunisi pistol kal. 3,8 x PD II. Dimana seluruh amunisi tersebut disimpan dalam sebo (penutup kepala) berlambang bendera PNG. Selain itu juga, ditemukan Dokumen berupa surat proposal dari panitia nasional konferensi peluncuran parlemen nasional Papua Barat sejumlah Rp 555. 275.000 (lima ratus lima puluh lima juta dua ratus tujuh puluh lima ribu) tertanggal numbay 17 Januari 2012 tertanda VK ketua panitia, MY (sek. Panitia) mengetahui BPP.KNPB ketua umum, surat permohonan bantuan kesekretariatan PPP KNPB kepada kaum intelektual Papua, surat undangan OPM/TPN PB kodam 7 tabi Letkol TS tertanggal Tabi 9 maret 2012 dengan agenda konsolidasi kekuatan demi persatuan di Tanah Tabi, penyatuan presepsi yang akan disalurkan melalui KTT TPN OPM, penentuan pigure yang akan disertakan pada KTT TPN/OPM yang akan berlangsung di Biak. (nls/mdc/dee/don/lo1)

Rabu, 31 Oktober 2012 05:24, BP.com

Kapolda Bantah Pakai Peluru Tajam

JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA membantah anggotanya menggunakan peluru tajam saat mengamankan demo, termasuk demo KNPB di Manokwari. Selaku pimpinan di Polda Papua, Kapolda mengaku penegasan pelarangan menggunakan peluru tajam itu sudah ditegaskan pada saat seluruh jajarannya bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Papua.

Sebab menurutnya, yang boleh dibawa adalah tameng, tongkat pemukul dan senjata yang menggunakan peluru hampa. “Jadi tidak ada peluru tajam. Dan itu sudah jelas menjadi prinsip utama kami dalam bertugas pengamanan demo. Hanya anggota tetap dibekali dengan senjata, tapi bukan menggunakan peluru tajam. Ada yang bawa peluru hampa dan peluru karet jadi tidak mematikan,” terangnya. Namun terkait adanya pengakuan empat (4) orang massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat demo di Manokwari kemarin terkena tembakan, Tito mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti hal itu, apakah benar. Hanya yang jelas, kalau kabar itu benar peluru yang mengenai korban adalah peluru karet, bukan peluru tajam. “Kalau ditembak, pasti itu peluru karet, yang penting amunisinya itu tidak mematikan. Namun kita lihat nanti, karena akan ada tim investigasi dari Polda Papua akan dikerahkan melihat ke TKP,” tuturnya Rabu (24/10).

Sedangkan terkait investigasi dari Propam Polda Papua, itu nantinya akan beranggotakan tiga orang, untuk memastikan apakah ada dugaan penembakan aktivis KNPB di Manokwari. “Tim ini akan langsung di pimpin oleh anggotanya yang berpangkat AKBP, jadi kita lihat apa hasilnya nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Selas (23/10) kemarin lalu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengklaim empat aktivisnya terkena tembakan saat pembubaran paksa saat unjuk rasa di Manokwari mendukung Internasional Parlemen of West Papua (IPWP) di London – Inggris.

Sementara itu, mahasiswa menolak tegas aksi pembubaran paksa menggunakan senjata api yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan 4 warga sipil terkena tembakan ketika ratusan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendukung pertemuan International Parlement of West Papua (IPWP) di London Inggris menggelar aksi demo di Depan Kampus UNIPA Manokwari, Papua Barat Selasa (23/10).

“Kami menuntut keadilan terhadap teman-teman kami yang menjadi korban teror dan intimidasi ketika aksi demo di Manokwari,” ujar Koordinator Aksi Benyamin Gurik didampingi Yason Ngelia. Dalam aksi tersebut massa membentangkan spanduk bertuliskan Hentikan stigmatisasi, makar, sparatis, teroris kepada Orang Asli Papua (OAP).

Massa diterima Anggota Komisi B DPRP Thomas Sandegau, ST dan Anggota Komisi E Kamasan Yacob Komboy berkenan menerima massa.

Selanjutnya melaksanakan pertemuan di ruang Badan Legislasi (Banleg) DPRP. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: John F Rustam, SE, M.BA (anggota DPRP Komis B), Adolf Alphius Asmuruf (Sekretaris Komisi B), Kayus Bahabol (anggota DPRP Komisi E).

Benyamin Gurik menyampaikan, rencana aksi demo untuk memerangi korupsi, peringatan 1 tahun Kongres Rakyat Papua (KRP) III serta aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok orang Papua justru dihalang-halangi bahkan dilarang oleh aparat. Padahal sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang tata cara penyampaian pendapat di depan umum polisi tidak berhak untuk memberikan ijin tapi hanya berwenang untuk menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja.

“Stigma sparatis, makar dan teroris itu alasan polisi untuk tak memberikan izin karena bertentangan dengan UU,” ujarnya. “Kami merasa ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi disumbat oleh aparat. Jangan sampai akumulasi kekecewaan-kekecewaan ini akan meledak pada saat pelaksanaan Pilgub. Ruang demokrasi suatu waktu akan menjadi bumerang buat pemerintah”.

Kata dia, pihaknya mendesak 11 orang yang aktivis yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan di Manokwari segera dibebaskan. Dari 11 orang tersebut 7 orang kena tembak dan 4 meninggal.

Ketua Asrama Rusunawa, Perumnas III Waena Tanus Komba menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan kecewa terhadap sikap pemerintah yang seolah-olah memasung Orang Asli Papua untuk menyampaikan aspirasi menyangkut hak hidup banyak orang, dan tak membuka ruang demokrasi kepada mahasiswa.

Karena itu, kata dia, pihaknya menuntut DPRP melakukan koordinasi agar mahasiswa bisa berdialog langsung dengan Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih sehingga ruang demokrasi terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Thomas Sandegau menjelaskan, pihaknya menerima aspirasinya dan segera menyanpaikan kepada Komisi A DPRP yang membidangi masalah politik, hukum dan HAM. Selanjutnya dibahas dalam sidang paripurna DPRP.

“Kami khawatir kalau aspirasi ini tidak ditanggapi akan bisa menimbulkan konflik di masyarakat dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan bisa menimbulkan korban jiwa,” tukasnya. (mir/donmdc/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Dikaji, Insiden Penembakan Demo KNPB

Manokwari – Insiden penembakan yang terjadi saat Polisi membubarkan demonstrasi KNPB menuntut referendum Selasa (23/10) ternyata mendapat perhatian dari banyak kalangan.

Forum Anti Kekerasan (FAK) Papua Barat salah satunya. FAK akan melakukan penelitian dan kajian lebih jauh terkait insiden yang mengakibatkan korban luka dari aktivis KNPB dan juga dari aparat keamanan.

“Langkah ini diambil untuk menyiapkan data yang konkrit untuk memastikan luka seperti apa yang dialami para korban, penyebabnya apa, jenisnya luka bagaimana, ini yang perlu jelas diketahui, “ kata ketua Forum Anti Kekerasan Papua Barat, Frans JP. Kareth saat memberi keterangan pers di Manokwari, Rabu (24/10).

FAK akan menggandeng lembaga bantuan hukum di Papua Barat beserta para praktisi hukum untuk melakukan kajian dari sisi hukum atas insiden kekerasan yang bermula dari bentrok antara massa pendemo dengan aparat Kepolisian Manokwari.

“Forum ini akan berdiri ditengah-tengah, tidak memihak kepada Polri ataupun kepada aktivis KNPB. Kita bermaksud menunjukkan fakta yang sebenarnya,”tutur Frans.

Dalam insiden tersebut, Polres Manokwari mengklaim tindakan membubarkan aksi KNPB pada Selasa lalu sudah sesuai prosedur. Namun, dalam perspektif FAK, hal tersebut perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

“ Hasil dari penelitian yang kita lakukan tidak akan dibawa ke ranah hukum, ini hanya untuk membuka fakta yang sebenarnya kepada publik. Tetapi kalau ada korban yang mau membawa ke jalur hukum, itu hak dia, “ timpal Frans.

WPNA : Tidak Tepat Aksi Damai Dibubarkan dengan Cara Kekerasan

Sementara itu Elemen pro kemerdekaan Papua, West Papua National Authority (WPNA) juga menyesalkan tindakan represif yang diambil aparat Kepolisian Manokwari saat mengamankan demonstrasi menuntut referendum yang digelar Komite National Papua Barat (KNPB) di depan kampus Unipa Manokwari, Selasa (23/10).

“Cara (kekerasan) itu berlebihan dan bisa melanggar HAM, kita harapkan Polisi bertindak profesional. Ke depan, tindakan seperti itu tidak perlu ada lagi, “ tutur Gubernur Jendral WPNA wilayah Doberai, Markus Yenu dalam pernyataan persnya di Manokwari, kemarin.

Markus mengatakan Polisi sebagai aparat negara yang bertugas mengayomi rakyat seharusnya mengedepankan cara-cara persuasif dalam menangani aksi unjukrasa. Apalagi jika penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan damai.

“Jangan lagi Polisi menggunakan kekerasan untuk membubarkan aksi damai, kalau tidak masyarakat akan semakin membenci Polisi, “ timpal dia.

Senada dengan Yenu, juru bicara WPNA Manokwari Elimelek Kaiway menilai tindakan Polisi membubarkan aksi KNPB telah melanggar UU nomor 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Dia juga mensinyalir bentrok antara massa KNPB dengan aparat keamanan Selasa lalu sengaja dimunculkan untuk merusak citra gerakan pro kemerdekaan Papua di mata publik.

“ Kita melihat ada settingan untuk memaksa pendemo melakukan tindakan anarkis, “ kata Eli.

Sebagai respon atas peristiwa itu, WPNA akan segere berkonsolidasi dengan KNPB untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan telah mengakibatkan sejumlah aktivis KNPB dan aparat Kepolisian menderita luka-luka.

“Kami akan berkonsolidasi dengan semua elemen pergerakan di Manokwari untuk mendatangi pihak Kepolisian mempertanyakan cara-cara yang dipakai saat membubarkan aksi KNPB, “ tambah Markus Yenu.

Kapolres Manokwari AKPB Agustinus Suprianto, SIK menyatakan tindakan yang diambil anak buahnya saat membubarkan demo KNPB sudah sesuai prosedur. Polisi terpaksa bertindak tegas karena massa pendemo berlaku anarkis dengan melempari aparat keamanan. (sera/don/lo1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Jaringan Teror Bom Terus Diselidiki

Alfred Papare
Alfred Papare
JAYAPURA—Jaringan teror bom terus diselidiki. Hal ini menyusul terjadinya aksi teror bom berturut-turut di Wamena dan Timika beberapa waktu silam. Pasalnya, jaringan teror bom masih terus melakukan operasi khususnya di wilayah Jayapura Kota.
Demikian disampaikan Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK, Selasa (23/10) ketika ditanya langkah antisipasi adanya aksi teror bom.

Menurutnya, pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk mengantisipasi sekaligus membongkar jaringan teror bom di Kota Jayapura. Sebabnya, pihaknya tak ingin masyarakat Jayapura Kota menjadi korban perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi adanya teror bom di wilayah Jayapura Kota. Jika ada kami terus mengejar mereka,” ujar dia.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya makin meningkatkan Intelejen, patroli, razia disejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi kejahatan terutama di wilayah Perbatasan RI—Papua New Guinea dan lokasi keramaian seperti di Bandara, Pelabuhan Laut dan Terminal.
“Yang paling penting kami telah mengantisiopasi dan mencegah adanya teror bom,” imbuhnya.(mdc/don/LO1)

Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com

Tak Ada Ijin, Demo di Perumnas III Dibubarkan

Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com

JAYAPURA—Aksi demo yang dilakukan oleh West Papua National Committee atau Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terpaksa dibubarkan secara paksa oleh polisi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura Kota, Kompol, Jefri R. Siagian, SIK, Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, Amk. Pembubaran ini karena demo tersebut tidak mengantongi ijin

Massa KNPB awalnya berkumpul di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Uncen Jayapura bergerak maju, namun setelah tiba di Putaran Taxi Perumnas III Waena Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, dihadang oleh beberapa aparat keamanan (Polisi yang dibeck up oleh TNI).

Sempat saat itu terjadi perbincangan antara Ketua KNPB, Viktor Yemi dengan Wakapolres Jayapura Kota, Kompol, Jefri R. Siagian, SIK. Meski demikian, massa tetap diberikan waktu 5 menit untuk segera membubarkan diri.

Ketua KNPB, Viktor Yemi, mengatakan, rakyat Papua tidak secara langsung tidak dihargai haknya sebagai orang Papua didalam berdemokrasi, padahal diera sekarang ini merupakan era bebas menyampaikan aspirasi di depan muka umum.

Pembubaran secara paksa seperti ini menandaskan Negara (Polisi) telah membungkam dan menginjak-injak ruang demokrasi di Tanah Papua. Hal ini jelas menjadi pernyataan pihaknya bahwa dimanakah Negara Indonesia yang katanya sangat menghargai demokrasi tersebut, dan dimanakah pelaksanaan UU NKRI yang menjamin kebebasan dalam menyampaikan pendapat.

Ditegaskannya, meski kami dibubarkan secara paksa, tapi kami akan tetap laporkan ke International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang sedang menggelar rapat di London Inggris bahwa inilah wajah demokrasi di Indonesia yang mensolimi kebebasan demokrasi rakyatnya.

“Pembubaran secara paksa ini, sama saja telah turut menyuburkan kekerasan di Tanah Papua. Walaupun kami benci kekerasan,” tegasnya saat menyampaikan orasinya di Putaran Taxi Perumnas III Waena Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Selasa, (23/10).

Dirinya menghimbau kepada semua komponen rakyat Papua, untuk tidak takut berjuang dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Papua Barat secara defacto dan dejure, karena selama ini rakyat Papua berada dalam ketidakadilan dalam segala aspek kehidupan, baik ekonominya, pendidikannya, kesehatannya, bahkan diintimidasi, dibunuh, serta dianiaya.

Ditempat yang sama, Juru Bicara West Papua National Committee atau Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Wim R.Medlama, menandaskan, alasan KNPB tidak diberikan ijin untuk demo damai, karena KNPB tidak terdaftar di Kesbang Pol Provinsi Papua.

Ditandaskannya, meski tidak dilaksanakan demo, tapi KNPB baik di Jayapura maupun di daerah tetap melaksanakan kegiatan doa bersama demi mendoakan pelaksanaan pertemuan di London dalam rangka membahas nasib rakyat Papua yang diintimidasi.

“IPWP dimana yang akan menggelar pertemuan di London yang membicarakan tentang teknis pelaksanaan referendum di Papua juga bagaimana membuat desakan ke PBB untuk membuka akses bagi IPWP di London untuk turun ke Papua guna memantau dan menjadi panitia referendum,” pungkasnya. (nls/don/LO1)

KMP3R: Kampus di Papua Bukan Sarang Teroris

http://www.bintangpapua.com/images/stories/2012/OKTober/24/kampus-bukan-teroris-edit.jpg
http://www.bintangpapua.com/images/stories/2012/OKTober/24/kampus-bukan-teroris-edit.jpg

JAYAPURA—Adanya opini di media massa belakangan ini terkait berbagai isu yang berkembang di Papua, disikapi serius oleh mahasiswa Papua yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R).

Mereka menghimbau kepada semua pihak yang punya kepentingan dan ingin mengacaukan situasi Papua agar tidak menjadikan kampus sebagai tempat berlindungnya.

Dalam keterangan persnya Ketua KMP3R, Kaleb V. B. Woisiri menegaskan, guna menjawab segala permasalahan di Papua diperlukan empat hal prioritas mahasiswa yakni peranan mahasiswa yang berintelek, berkualitas, bermartabat dan bermoral. “Janganlah kita jadikan kampus sebagai tempat pelampiasan emosional kita, mengingat belakangan ini berita di berbagai media aksi – aksi teror begitu marak yang dilakukan oleh kelompok – kelompok yang tidak mengiginkan perdamaian di Papua. Kami himbau kepada teman – teman mahasiswa agar tidak terkontaminasi karena akan mengganggu keamanan orang lain dan itu tindakan melawan hukum,” tegas Kaleb Woisiri, Selasa (23/10) kemarin siang, di Café Donna – Ruko Dok II Jayapura.

Pihaknya juga meminta kepada para DPO (Daftar Pencarian Orang) dan pelaku kriminal lainnya yang telah jadi target pihak penegak hukum, agar tidak mempengaruhi para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu. Jangan jadikan kampus sebagai sarang pelaku kriminal. Kampus adalah tempat menuntut ilmu. “Kami harap rekan -rekan mahasiswa tidak terprovokasi dan jangan ada kelompok – kelompok tertentu yang masuk ke Kampus dan merugikan mahasiswa. Kampus adalah tempat belajar. Kami bukan pihak hukum yang bisa menvonis, tapi secara abstrak bahwa ada masalah. Jadi teman – teman yang bukan mahasiswa jangan masuk mengganggu ketenteraman dalam kampus,” ujar Woisiri.

Sementara itu, Ketua BEM Uncen Paul Numberi mengatakan, sejak tahun 1962 Uncen memang kampus perjuangan. Mereka yang sering melakukan aksi turun jalan adalah mahasiswa Uncen. Namun ada berbagai warna. “Kami mahasiswa lebih pada kepentingan masyarakat. Tapi kalau ada pemalangan itu ada unsur dari luar. Yang mendasari tindakan segelintir mahasiswa yang tidak bertindak layaknya mahasiswa. Namun harus diakui memang kurangnya pembinaan dari dalam sehingga teman-teman mudah terpengaruh. Dan kami coba ambil langkah benahi dari dalam,” kata Paul Numberi.

Tapi, lanjut dia pada dasarnya dari sekian ribu mahasiswa yang ada di Uncen tidak setuju akan hal itu. Selain itu pihak kampus juga dilematis. Mengambil tindakan tegas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun pihaknya terus berupayah. “Kami menghimbau kepada oknum – oknum yang bukan mahasiswa Uncen dan menjadikan Uncen sebagai tempat persembunyian, kami minta agar tidak lagi mengganggu mahasiswa yang ingin belajar. Kalau di dalam proses perkuliahan ada isu kriminal di kampus akan mengakibatkan ketakutan bagi mahasiswa dan itu menghambat proses belajar mengajar.
Jadi kami minta pihak – pihak dari luar jangan menjadikan kampus sebagai tempat persembunyian. Kami akan menindak tegas oknum – oknum yang mengatasnamankan BEM Uncen untuk kepentingan pribadi dan politik,” ucap Paul Numberi.

Hal senada juga dilontarkan, Menteri, Hukum dan HAM BEM Uncen Paulinus Ohee mengatakan, pemalangan yang terjadi di Uncen selama ini memang dilakukan mahasiswa, tapi hanya segelintir. Sehingga ini harus diklarifikasi. “Jadi banyak kegiatan yang hanya mengatasnamakan mahasiswa. Memang ada mahasiswa tapi hanya segelintir. Mereka hanya dimanfaatkan dan kami pimpinan mahasiswa tidak mengakui itu,” singkat Paul sapaan akrabnya.

Selain itu masih kata dia, di kampus Uncen tidak ada teroris. Sehingga pihaknya tidak ingin ada oknum – oknum yang memperkeruh suasana di Papua. “Untuk Asrama mahasiswa, sedang dilakukan upaya penertiban dan yang bukan mahasiswa akan ditertibkan. Kita dukung itu karena demi kepentingan kita bersama. Tidak semua mahasiswa Uncen itu negatif hanya segelintir saja,” tutur Paulinus Ohee.

Sementara itu, Ketua BEM Umel Mandiri, Yansen Kareth menambahkan, jangan ada pihak yang menjadikan Uncen atau kampus – kampus yang ada di Papua maupun Kota Jayapura, sebagai media atau objek untuk kepentingan politik. “Jangan menggiring mahasiswa ke hal – hal yang negatif. Kami mengharapkan kepada Pimpinan Uncen agar melakukan tindakan tegas karena asrama Uncen saat ini bukan dihuni lagi oleh mahasiswa tapi pihak – pihak lain,” tutup Yansen Kareth. (mir/mdc/don/LO1)

Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com

Pekerja HAM di Papua Diteror

Jumat, 12 Oktober 2012 06:27, BintangPapua.com

JAYAPURA – Sejumlah aktifis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dilaporkan mendapat terror. Hal itu baik secara langsung dengan mengawasi gerak-geriknya maupun melalui Short Massage Service (SMS).

Hal itu diungkapkan Direktur Baptis Voice Papua Mathius Murib, selaku pembela HAM yang juga mantan anggota Komnas HAM Perwakilan Papua dalam pers release-nya yang diterima Bintang Papua, Kamis (11/10).

“Kami menerima pengaduan dari sejumlah pembela HAM di Papua; bahwa mereka diikuti dan diteror dengan mobil pada malam hari dan diteror dengan handphone (SMS),” ungkapnya.

Dampak terror tersebut, menurutnya sangat mengganggu aktifitas para pekerja HAM.
“Mengacaukan agenda kerja mereka dengan ancaman akan dibunuh, sehingga terpaksa mencari tempat yang dirasa lebih nyaman dari ancaman yang ada,” lanjutnya. Atas situasi tersebut, pihaknya meminta adanya perlindungan dan jaminan rasa aman dari pihak kepolisian. “Dari situasi demikian kami meminta perlindungan kepada pihak kepolisian untuk menjamin rasa aman para pembela HAM di tanah Papua,” lanjutnya lagi.

Terror tersebut, menurutnya sangat bertentangan dengan review Indonesia di dewan HAM PBB, 19 September 2012 lalu yang berkomitmen untuk melindungi pembela HAM secara hukum.

“Terkait ancaman tersebut, kami juga mendesak Pelapor khusus hak kebebasan berekspresi dari PBB untuk masuk dan berkunjung ke Papua,” desaknya.

Laporan terror tersebut, salah satunya yang diterima salah satu pekerja HAM yang tidak bersedia identitasnya dikorankan, yakni dalam bentuk SMS berisi : ‘Selamat pg teman-teman seperjuangan, tgl 9 malam sy dapat teror dr no hp ini 08124884176xx dia menulis dgn huruf besar MALAM INI KO MO DIBUNUH’.

Masih dari nomor yang sama, yaitu berbunyi ‘HATI-HATI KO DJLN BELUM PERNAH DITUSUK DARI DALAM BELAKANG KA?’ (aj/don/l03)

OPM Tegaskan Bukan Pelaku Teror BOM di Wamena

Rabu, 03 Oktober 2012 07:49, BintangPapua.com

JAYAPURA—Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) atas nama ‘bangsa Papua Barat’

Menegaskan bukan sebagai pelaku teror bom di Kantor Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kampung Honay Lama, Wamena, Sabtu (29/9).

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan Panglima Kodap I Nasional (TABI) TPN/OPM Papua Barat ‘Kolonel’ David Darko didampingi Sebby S- WP Human Right Activis kepada wartawan via ponsel, Selasa (2/10) pagi.

Pernyataan sikap tersebut mengatakan. Pertama, TPN/OPM tak bertanggung jawab terkait aksi teror bom yang terjadi di Kantor KNPB di Wamena. Kedua, TPN/OPM bukan teroris. Ketiga, TPN/OPM adalah organisasi yang berjuang atas hak dasar bangsa Papua Barat untuk menentuksn nasib sendiri seperti bangsa-bangsa lain di muka bumi. Keempat, perjuangan TPN/OPM adalah untuk membebas­kan umat Tuhan dari ancaman maut oleh kolonialisme baru. Kelima, perjuangan TPN/OPM bermartabat dan penuh bertanggungjawab demi hak asasi bangsa Papua Barat.

Ditanya apakah bom di Sekretariat KNPB Wamena diskenario pihak tertentu, dia mengatakan, pihaknya tak mempunyai hubungan kerjasama dengan KNPB.

Adakah pihak-pihak yang sengaja mengacaukan Papua, lanjutnya, pihaknya menduga bom tersebut dilakukan kelompok-kelompok yang dibina lembaga tertentu untuk mengacaukan perjuangan bangsa Papua Barat.

Terkait tudingan TPN/OPM aksi teror bom di Kantor KNPB Wamena diskenariokan pihak tertentu yang sengaja mengacaukan perjuangan bangsa Papua Barat, Kapolda Papua Irjen Pol Drs M. Tito Karnavian, MA di Jayapura, Selasa (2/10) menegaskan. Pertama, pihaknya menilai tudingan yang dialamatkan kepada lembaga tertentu sangat jauh apabila kejadian diskenariokan. Kedua, Kasus ini berkembang berawal dari informasi masyarakat kepada Polisi. Selanjutnya, Polisi melakukan respons. Ketiga, saat ini negara kita adalah negara hukum dan demokrasi.

Semenjak iklim reformasi, bebernya, semua pena­nganan kasus apapun hingga ke Pengadilan. Pengadilan di Indonesia adalah salah-satu pengadilan yang sangat terbuka di seluruh dunia. Padahal di Amerika dan Eropa, media massa tak boleh masuk mengikuti sidang Pengadilan. Karena akan mempengaruhi sidang. Ada alat bukti yang ditampilkan di persidangan. Tersangka mempunyai hak untuk mem­bela diri serta semua fakta-fakta itu diuji.

“Seandainya ada pena­nganan kasus seperti ini kita tangani langkah-langkahnya profesional. Kalau ada pendapat lain ini diskenario gini-gini nggak apa-apa. Lihat aja di sidang Pengadilan,” tukas dia.

Kalau melihat dari temuan bom apakah ada peningkatan kwalitas teror di Papua, kata dia, ada sesuatu pergeseran modus operandi kriminal. Karena itu, kata dia, tugas pihaknya kedepan adalah mengembangkan sesuai tata cara penyidikan. Ada peristiwa ini tentunya intelejen harus main ada apa dibalik peristiwa ini, siapa yang terkait. Apa motif-motifnya. Investigasi penyidik itu mendalami kasus ini apa hubungan dengan kasus –kasus yang lainnya. Memberkas perkara, mencari sumbernya termasuk motif. Sekarang sedang jalan terus ini proses butuh waktu semua.

Adakah pihak yang main agar Papua tetap bergejolak, kata dia, ya kalau kita lihat dari peritiwa-peristiwa ini kan saya nggak bisa menyampaikan sebelum penyidikan ini semua selesia. Sekarang kan pengeledaan dan penyitaan temuan bom. Ini sudah jelas fakta. dari sini kita akan mengembangkan lagi penyi­dikannya. Siapa lagi yang terkait, apakah ini melibatkan oknum semata atau gerakan organisasi. Nanti kita lihat kalau oknum ya berarti kelakuan dari oknum itu tanpa sepengeta­huan dari orga­nisasi sangat bisa. Kalau di merupakan perintah dari organisasi kita harus memba­canya dan mengambil langka yang lebih siginifikan lagi. Wah ini apa sebesar apa ini organisasi.

Adanya isu bom di Wamena apakah berpengaruh pada kehadiran Presiden karena beberapa kali Presiden gagal ke Papua, kata dia, justru pendapat saya mengclearkan jalan Presiden untuk datang karena pelakunya tertangkap dan terungkap.

Sementara itu, Ketua Komi­si A DPRP Ruben Magay, S.IP menghimbau agar aparat keamanan membuktikan siapa pelaku bom, siapa dalangnya, apa motif serta dari mana asal-usul bom tersebut, tanpa perlu menciptakan suatu keadaan seolah-olah Papua tak aman seperti ancaman aksi pema­langan, pencurian, tindakan kekerasan menggunakan senja­ta api tajam dan senjata api, penculikan serta penyu­supan terutama menjelang Raimuna Nasional X Tahun 2012 pada 8-15 Oktober di Bumi Perkemahan (Buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya menginginkan agar aparat keamana mulai saat ini hingga waktu mendatang harus ada pembuktian asal-usuk bom.

“Polisi tak boleh meng­kampanyekan seolah-olah Papua tak aman, apalagi seorang Polisi menyampaikan hal ini maka rakyat makin takut. Padahal kenyataanya masih aman,” tukas dia.

Karenanya, dia mengata­kan, pihaknya menginginkan agar aparat keamanan memberikan jaminan keamanan agar masyarakat maupun tamu yang datang ke Papua tak merasa takut atau kwatir melaksanakan aktivitasnya. (mdc/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny