Sorakpak Yakin Korban Tewas Bukan Dibacok

Elias Petege dan rekan-rekannya saat memberi keterangan pers
Elias Petege dan rekan-rekannya saat memberi keterangan pers

JAYAPURA – Daniel Kadepa yang oleh pihak kepolisian dinyatakan tewas akibat terkena benda tajam atau sejenis parang, dibantah oleh Elias Petege yang menyatakan diri sebagai aktifis HAM Independen. Karena, Ia menyatakan punya saksi yang melihat bagaimana peristiwa disaat Daniel Kadepa tewas bersimbah darah dengan luka di kepala bagian belakangnya. “Kapolda mengatakan bahwa tewasnya warga sipil itu luka bacok dan bukan luka tembakan. Pernyataan itu saya bantah,” tegasnya bersama tiga orang rekannya, Izen Suffi dan Benny Goo dari Forum Independen mahasiswa, serta satu orang mahasiswa Fakultas Hukum Uncen, Anis Mambrasa, yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua Anti Kekerasan (Sorakpak) saat menggelar jumpa pers di Prima Garden Abepura, Senin (24/10).

Dikatakan, dari saksi mata yang menceritakan kepadanya, Daniel Kadepa ditembak tepat di kepalanya oleh anggota yang berjaga-jaga di belakang STFT Fajar Timur. “Di bawah dikejar oleh aparat kepolisian dan brimob, diatas sudah dijaga terlebih dahulu oleh TNI AD. Sehingga saat Almarhum Daniel Kadepa yang lari lebih awal, sudah dibidik. Sehingga dapat tembakan di kepala,” ungkapnya lagi.

Ia pun dengan tegas bahwa tidak benar bila dikatakan luka bacok, meski belum melihat hasil visum et repertum maupun hasil outopsi dari dokter yang menanganinya. “Dan dua anggota Petapa lain adalah itu bukan luka bacok, tetapi luka tembakan. Daniel Kadepa itu juga bukan anggota Petapa, melainkan mahasiswa STIH Umel Mandiri, yang datang sebagai partisipan,” jelasnya.

Disinggung apakah pihaknya bersedia menghadirkan saksi tersebut di depan penyidik kepolisian untuk memudahkan pengungkapannya, Elias menyatakan bersedia. “Kami sangat siap menghadirkan jika diminta,” jelasnya.

Terkait pembubaran Konggres sendiri, menurutnya melanggar UUD 45, kovenan, maupun Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia.

“Apa yang mereka (pelaksana kongres) lakukan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi sebagai warga Negara. Mereka dijamin oleh UUD 45 pasal 28 dan turunan UU lainnya,” ungkapnya.

Bahkan termasuk mendirikan sebuah Negara di dalam Negara, dikatakan sah-sah saja, karena dijamin oleh konfensi internasional tentang hak-hak politik tentang hak menentukan nasib sendiri.(aj/don/l03)

Kapolda dan Pangdam Diminta Bertanggung Jawab

JAYAPURA- Dewan Perwkilan Rakyar Papua (DPRP) meminta Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih, bertanggung jawab atas jatuhnya sejumlah korban jiwa, saat pembubaran Kongres Rakyat Papua 3, Rabu lalu. ‘’Tindakan aparat keamanan dalam pembubaran kongres rakyat Papua sudah melampaui batas, kewenangan mereka dan jelas melanggar aturan dan UU, karena menimbulkan jatuhnya korban. sehingga komandan tertinggi dan pengendali aparat di lapangan yakni Kapolda dan Pangdam harus bertanggung jawab dengan jatuhnya korban tersebut,’’tegas Yan Mandenas Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua,’’Senin 24 Oktober di ruang kerjanya. Lanjutnya, aparat melampaui kewenangan karena memukuli dan menembak warga, padahal warga yang ada di sekitar lokasi belum tentu semua terlibat dan ikut kongres. ‘’Kalau memang ada tindakan makar, ya tangkap dalang dan aktornya, jangan malah memukuli dan menembaki warga. Kan tidak semua warga yang menjadi korban ikut kongres, ini malah main babat, seperti tak terkendali, ini pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas,’’tandasnya.

Sambungnya, persoalan ini bukan hal yang sepele, karena menyangkut harga diri orang Papua. Sebab, sangat terkesan setiap menangani persoalan Papua, aparat tidak terkendali dan asal main tembak. ‘’Membunuh orang tak berdosa, jelas sangat tidak manusiawi, dan orang Papua selalu menjadi korban. Kalau mau membangun Papua mari dengan hati dan semangat NKRI, bukan asal main gebuk, sepertinya orang Papua tidak ada arti,’’ucapnya.
Mengenai klaim Kapolda Papua, bahwa korban yang tewas karena tertikam bukan tertembak, Yan Mandenas mengatakan, jika itu benar, silahkan umumkan hasil otopsinya secara terbuka dan transparan. ‘’Kenapa hasil otospi terhadap sejumlah korban tidak diumumkan secara terbuka, biar jelas kalau memang itu ditikam dan bukan ditembak,’’imbuhnya.
Papua itu bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan, tapi tambahnya, kerap dijadikan sebagai lahan konflik. ‘’Mereka mengambil keuntungan dengan konflik yang terjadi. Sejumlah penembakan misterius hingga kini tidak pernah bisa diungkap, tapi kalau menembaki rakyat yang tak berdaya ‘paling hebat’,’’ketusnya.

Yan juga menyatakan, agar secepatnya dibentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan. ‘’DPR Papua akan mendorong dibentuk tim, untuk melakukan penyelidikan, kalau memang terjadi penyimpangan, Kapolda dan Pangdam harus dicopot,’’ujarnya.

Hal senada juga ditandaskan Ketua Komisi A membidangi Polhukam DPR Papua, Ruben Magay, bahwa ada penyimpangan dalam aksi itu, yang dilakukan aparata keamanan. ‘’Kalau memang ada yang bertindak makar. Ya tangkap dan proses aktornya dan deklaratornya, jangan menembaki rakyat yang tak berdosa,’’tukasnya.
Tambahnya, ‘’Sebelum aksi pemukulan dan penembakan terjadi, saya sudah meminta Kapolres menarik pasukannya, Karena sudah selesai. Tapi yang terjadi, meski sudah bubar dan pentolan kongres sudah ditangkap, aparat masih terus melakukan pengejaran dan memukuli serta menembaki warga yang ada disekitar. Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan perlawanan. Ini kan jelas pelanggaran, orang bersenjata dengan seenaknya memukuli rakyat yang tidak melawan dan memiliki senjata,’’imbuhnya.

Namun, kata dia, biarkan lembaga yang berwenang melakukan investigasi menyeluruh, untuk membuktikan adanya pelanggaran dalam insiden itu. ‘’Biarkan Komnas HAM sebagai lembaga yang berkopoten melakukan penyelidikan dan memutuskan apakah telah terjadi pelanggaran HAM atau tidak, tapi yang jelas DPR Papua juga akan mendorong dibentuknya tim investigasi,’’tukasnya.

Sementara salah seorang warga bernama Yosep Nawipa, yang menjadi korban dan sempat ditahan di Mapolda selama sehari mengatakan, dirinya menjadi korban poporan senjata aparat dan sempat diseret ke mobil untuk di giring ke Polda. ‘’Saat itu saya dari Sentani menuju Angkasa, ketika pembubaran terjadi saya melintas di lokasi, kemudian saya ikut dipukuli dan diseret ke mobil, hingga kepala bocor,’’ujar Nawipa sambil menunjukkan luka bocor di bagian ubun-ubunnya.(jir/don/l03)

Buru Separatis, Polri Tambah Pasukan 300 Personel

Anggota Brimob Siap Diterjunkan Meneror Rakyat Papua - inilah.com/Ardhy fernando
Anggota Brimob Siap Diterjunkan Meneror Rakyat Papua - inilah.com/Ardhy fernando
INILAH.COM, “Kita sudah menahan enam orang pelaku yang ingin makar terhadap NKRI. Kita harus melaksanakan penegakan hukum,” tegasnya usai mengikuti upacara pembukaan Latihan Kesiapsiagaan dan Ketanggapan TNI–Polri Dalam Penanggulangan Aksi Terorisme di Mako Brimob Kepala Dua, Selasa (25/10/2011).

Terkait penembakan Kapolsek Mulia, AKP Dominggus Octavianus, pihaknya kembali menegaskan bahwa saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Ada tiga tim yang diturunkan dan didukung oleh tim lain untuk melakukan pelacakan terhadap dua pelaku yang lari ke arah hutan.

Beratnya medan di Papua, diakuinya memperlambat proses penyidikan dan pengejaran pelaku. Karenanya guna memantu tim yang telah diturunkan, rencananya hari ini akan kembali dikirimkan pasukan 300 personil tambahan. “Ya, tadi ada sekitar 300-an personil. Dari Bareskrim ada 3 tim, 1 tim 10 orang jadi ada 30,” terang Sutarman. [mah]

Pernyataan Sikap Keluarga besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih Port Numbay

KELUARGA BESAR MAHASISWA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
***************************

PERNYATAAN SIKAP

Menyikapi peristiwa penyerbuan dan pembantaian rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh operasi gabungan TNI/POLRI dan terjadi pada Rabu/19/10/2010 pukul 16.00 di lapangan Zakeus kampus STFT, tepatnya depan asrama mahasiswa Tunas Harapan padang Bulan Waena Kelurahan Hedam.

PERTAMA-TAMA kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih turut menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya enam orang asli Papua yang menjadi korban kekerasan operasi gabungan TNI/Polri saat itu. Doa kami semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk menghadapi kenyataan yang menyakitkan ini.

Selanjutnya kami Keluarga Besar Mahasiswa Uncen sangat menyesalkan sikap brutal dan tidak berperikemanusiaan aparat kemanan baik TNI/POLRI. Khususnya komandan operasi saat itu yang kami duga sudah bertindak tidak manusiawi karena saat itu ia tidak lagi melihat manusia (orang Papua) sebagai mahkluk ciptaan Tuhan paling sempurna yang harusnya dihargai hak-hak dasarnya yakni; hak hidup, hak berkumpul, hak menyampaikan pendapat yang sesuai UUD 1945 pasal 28 bagian terakhir menggariskan bahwa “setiap warga negara berhak atas “kebebasan” untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sesuai dengan hati nurani”.

Sekali lagi atas dasar dan alasan apapun juga Pembunuhan terhadap rakyat sipil yang jelas-jelas tidak melakukan perlawanan terhadap pertugas keamanan adalah kejahatan kemanusiaan terbesar di muka bumi yang tidak bisa ditolerir oleh hukum manapun di Negara Demokrasi seperti Indonesia. Dan untuk itu selanjutnya kami secara resmi meminta Presiden RI (KAPOLRI/ PANGLIMA-AD) agar memberi sangksi tegas atas sikap komandan operasi saat itu yang sungguhnya diduga sudah bersikap berlawanan dengan pancasila dan UUD 1945.

Ketika aparat keamanan melakukan penyerbuan saat itu, warga Papua sedang menaikan pujian syukur di tengah lapangan dan disana banyak terdapat ibu-ibu yang lanjut umur dan anak-anaknya yang masih kecil. Sebagian lagi sedang membersihkan areal tempat pelaksanaan kongres dan yang lain telah meninggaklan tempat kegiatan karena pelaksanaan KRP III memang sudah ditutup secara resmi. Akibat dari peristiwa penyerbuan brutal ini, banyak warga sipil Papua mengalami trauma mendalam. Puluhan lainya kena luka tembak dan gas air mata sementara +10 orang yang lainya harus menjadi korban keganasan aparat kemanan.

Kita harus sadar bahwa yang dibantai aparat adalah warga sipil dan PETAPA yang tidak datang dengan peralatan perang/ senjata dan melakukan perlawanan terhadap petugas kemanan (TNI/POLRI). Untuk itu sebaiknya berbagai pernyataan yang disampaikan seolah ada perlawanan dari masyarakat sebaiknya dihentikan karena itu adalah pembohongan public. Dan hanya merupakan siasat pihak tak bertangggunjawab untuk menyembunyikan kejahatannya yang ia lakukan.

Sebagai Umat Kristiani kami mahasiswa ingin mengingatkan para warga Kristiani di Indonesia bahwa; dalam 10 Hukum Tuhan, salah satunya adalah Tuhan mengatakan untuk “Jangan Membunuh”. Selanjutnya Tuhan tidak pernah mendelegasikan kewenangan untuk membunuh kepada manusia atau pemerintah manapun dimuka bumi ini namun hanya karena keserahkaan manusia sajalah orang saling membunuh. Kami berharap kepada semua pihak, terutama pihak pemerintah agar dapat menghormati manusia dan segala hak dasar yang diberikan oleh Tuhan. Yang paling mendasar adalah hak hidup sebagai anugrah Tuhan. Biarlah Tuhan yang memberi hidup pula yang menentukan kapan kita mati. Bukan manusia!

Selanjutnya sebagai upaya penegakan HAM dan Hukum di Indonesia, kami meminta dan mendesak;

1. Presiden RI harus turun tangan untuk menyelesaikan konflik Papua Secara menyeluruh.
2. Kami mendesak Gubernur Papua, DPRP dan Komnas Ham Papua membentuk tim independen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas jatuhnya korban jiwa.
3. Kami Mendesak Presiden RI agar segera memerintahkan pimpinan TNI/POLRI di Jakarta untuk mencopot semua oknum pimpinan aparat TNI/POLRI yang saat itu telah memimpin terjadinya pembunuhan terhadap warga papua. Selanjutnya juga mengadili semua pelaku pembunuhan.

Demikian peryataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian berbagai Pihak di Indonesia.
Port Numbay 24 November 2011

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Cenderawasih

Benyamin Gurik
Ketua Umum

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
Universitas Cenderawasih

 

 

 

 

Saneraro Y. Wamaer
Ketua Umum

Faleomavega : Tindakan Aparat Keamanan Bertentangan Dengan Komitmen SBY

JUBI — Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan gabungan saat penangkapan peserta Kongres Rakyat Papua III, dianggap bertentangan dengan komitmen pemerintah SBY untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.”

Melalui surat yang dikirimkan ke redaksi tabloidjubi.com (Sabtu, 22/10), anggota Kongres AS, Eni Faleomavaega hari ini mengumumkan bahwa ia telah mengirim surat kepada Duta Besar Indonesia untuk AS, Dr Dino Patti Djalal untuk menyampaikan kekhawatiran tentang keamanan dan perawatan Forkorus Yaboisembut dan beberapa orang lainnya yang ditangkap pada pertemuan baru-baru ini, paska Kongres Rakyat Papua di Papua. Faleomavega menyampaikan jika media internasional telah melaporkan jika aparat keamanan gabungan telah menangkap dan memukuli ratusan warga sipil yang menghadiri pertemuan itu.

Dalam surat yang ditembuskan juga kepada Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel tersebut, Faleomavega menyebutkan bahwa insiden penangkapan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua kemarin adalah pelanggaran serius dan kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama mengingat bahwa Pemerintah Indonesia adalah penandatangan kedua perjanjian PBB tentang Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Faleomavega juga menyebutkan jika Imam Setiawan, Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, mungkin telah memainkan peran penting dalam insiden penangkapan dan penembakan tanggal 19 Oktober kemarin yang menyebabkan kematian beberapa warga dan pembunuhan warga Papua lainnya dalam beberapa tahun terakhir.

Faleomavega berpandangan bahwa insiden ini merupakan tindakan TNI dan polisi yang bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Presiden Yudhoyono untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.” (Victor M)

Dua Mayat Ditemukan di Lokasi Bentrok Kongres Papua

Metrotvnews.com, Jayapura: Seharai setelah bentrok di Kongres Papua III, Kamis (20/10) hari ini, warga menemukan dua mayat di Pegunungan Padang Bulan, sekitar 500 meter dari lokasi Kongres Papua dilaksanakan.

Dua mayat itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT. Sontak, warga di sekitar Lapangan Sakeus, tempat bentrok warga dan polisi dalam Kongres Papua kemarin, heboh. Warga kemudian melaporkan temua mayat itu ke aparat keamanan terdekat.

Polisi dan TNI yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua mayat tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura. Salah satu korban tewas dipastikan bernama Yosafat Yogi.

Sejak kemarin keluarga korban berusaha mencari Yogi. Namun, pencarian itu berujung sia-sia. Keluarga korban kaget setelah menemukan jenazah Yogi sudah terbujur kaku di atas gunung.

Korban tewas lainnya adalah seorang anggota petapa penjaga tanah Papua. Ini teridentifikasi dari baju seragam yang digunakan. Penyebab kematian kedua korban masih belum diketahui. Saat ini kedua jenazah masih disemayamkan di RSUD Dok II.

Dalam bentrok antara warga dan polisi kemarin, kurang lebih 300 orang ditangkap. Kini mereka masih dalam pemeriksaan Polda Papua. (Ricardo Hutahaean/**)

Polri Tetapkan 5 Tersangka Kongres Papua

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Papua telah menetapkan lima tersangka terkait Kongres Papua III di Padang Bulan, Jayapura, Papua, Rabu kemarin. Empat orang dinilai melakukan makar, dan seorang lainnya terbukti membawa senjata tajam.

“Yang ditetapkan tersangka lima orang. Empat orang makar dikenai Pasal 106 KUHP, yang satu UU darurat. Sisanya dipulangkan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Kelima tersangka adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda.

Empat orang dijerat Pasal 110 Ayat (1) KUHP, Pasal 106 KUHP dan Pasal 160 KUHP. Sementara seorang lainnya, Gat Wenda, dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena terbukti membawa senjata tajam.

Polda Papua telah memulangkan ratusan orang lainnya yang ikut diciduk saat pembubaran paksa kongres. Kongres dibubarkan karena terdapat sejumlah pelanggaran, yakni pengibaran bendera kejora dan deklarasi Papua merdeka.(IKA)

Aparat bubarkan Kongres Rakyat Papua

Aparat keamanan membubarkan Kongres Rakyat Papua, mengeluarkan tembakan peringatan, dan menangkap sejumlah orang (19/10).

“Kami tidak bisa membiarkan mereka mendeklarasikan pemerintahan transisi. Itu sudah melanggar hukum dan tak bisa kami biarkan,” kata Komisaris Besar Polisi Wachjono, juru bicara Polda Papua kepada BBC Indonesia.

Wachjono mengatakan polisi telah menangkap beberapa orang, di antaranya Forkorus Yaboisembut, yang disebut Wachjono tokoh penting di balik penyelenggaraan kongres.

Ia mengatakan sempat terjadi saling dorong di arena pertemuan dan aparat berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan.

“Jadi bukan tembakan membabi-buta. Tidak ada korban dalam insiden ini,” ujar Wachjono.

“Yang kami tangkap juga tidak sampai ratusan,” tandasnya.

Sebelumnya Thoha Alhamid dari Dewan Papua mengatakan 200-300 orang ditangkap bersama beberapa panitia.
Ditentang

Putar dengan media player alternatif

Thoha mengatakan mereka ditangkap di akhir pertemuan yang dilaksanakan di sebuah lapangan terbuka di Abepura.

“Sudah ada isu bahwa aparat memang akan membubarkan kongres. Kami juga mendengar bahwa di akhir pertemuan akan ada deklarasi (pemerintah transisi untuk Papua),” jelas Thoha.

Mungkin karena berkembang isu deklarasi, kata Thoha, aparat keamanan bergerak masuk.

Thoha mengatakan ia sudah mendengar isu ini sejak beberapa bulan lalu dan ia menentang kongres ini.

“Sejumlah faksi memang tidak mendukung pelaksanaan kongres. Pertemuan ini dipaksakan,” katanya.

“Kami sudah berbicara dengan banyak pihak dan saya katakan ini bukan platform perjuangan rakyat Papua,” jelas Thoha.

Sebelum kongres digelar panitia penyelenggara mengatakan tema sentral kali ini adalah menegakkan hak-hak dasar rakyat Papua hari ini dan di masa mendatang.

Tahun ini adalah pelaksanaan yang ketiga. Terakhir kali Kongres Rakyat Papua dilaksanakan pada 2000.

Aparat bubarkan Kongres Rakyat Papua

Aparat keamanan membubarkan Kongres Rakyat Papua, mengeluarkan tembakan peringatan, dan menangkap sejumlah orang (19/10).

“Kami tidak bisa membiarkan mereka mendeklarasikan pemerintahan transisi. Itu sudah melanggar hukum dan tak bisa kami biarkan,” kata Komisaris Besar Polisi Wachjono, juru bicara Polda Papua kepada BBC Indonesia.

Wachjono mengatakan polisi telah menangkap beberapa orang, di antaranya Forkorus Yaboisembut, yang disebut Wachjono tokoh penting di balik penyelenggaraan kongres.

Ia mengatakan sempat terjadi saling dorong di arena pertemuan dan aparat berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan.

“Jadi bukan tembakan membabi-buta. Tidak ada korban dalam insiden ini,” ujar Wachjono.

“Yang kami tangkap juga tidak sampai ratusan,” tandasnya.

Sebelumnya Thoha Alhamid dari Dewan Papua mengatakan 200-300 orang ditangkap bersama beberapa panitia.
Ditentang

Putar dengan media player alternatif

Thoha mengatakan mereka ditangkap di akhir pertemuan yang dilaksanakan di sebuah lapangan terbuka di Abepura.

“Sudah ada isu bahwa aparat memang akan membubarkan kongres. Kami juga mendengar bahwa di akhir pertemuan akan ada deklarasi (pemerintah transisi untuk Papua),” jelas Thoha.

Mungkin karena berkembang isu deklarasi, kata Thoha, aparat keamanan bergerak masuk.

Thoha mengatakan ia sudah mendengar isu ini sejak beberapa bulan lalu dan ia menentang kongres ini.

“Sejumlah faksi memang tidak mendukung pelaksanaan kongres. Pertemuan ini dipaksakan,” katanya.

“Kami sudah berbicara dengan banyak pihak dan saya katakan ini bukan platform perjuangan rakyat Papua,” jelas Thoha.

Sebelum kongres digelar panitia penyelenggara mengatakan tema sentral kali ini adalah menegakkan hak-hak dasar rakyat Papua hari ini dan di masa mendatang.

Tahun ini adalah pelaksanaan yang ketiga. Terakhir kali Kongres Rakyat Papua dilaksanakan pada 2000.

Komnas HAM Pertanyakan Upaya Paksa Aparat

JAYAPURA— Sementara itu, terkait adanya upaya pemburan paksa yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri mendapat reaksi dari Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua. Reaksi itu dengan mengirim surat kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs BL Tobing guna mempertanyakan adanya upaya paksa bubarkan acara Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang digelar di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan, Jayapura sejak Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). Surat ini tembusannya dikirim kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Erfi Triassunu.
Hal ini dijelaskan Wakil Ketua Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua Matius Murib SH kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/10). Dia mengatakan, pihaknya minta pertimbangkan agar tak terjadi jatuh korban. Sebaiknya kalau perlu penjelasan pertanggungjawaban hukum, panggil saja penanggungjawab acara tersebut.(mdc/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny