Liputan6.com, Wamena: Kondisi Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (4/10), belum normal setelah Markas Kepolisian Sektor Bandar Udara Wamena diserang puluhan orang. Untuk menangani kasus tersebut, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat langsung berdialog dengan pimpinan Dewan Adat Papua (DAP). Peristiwa berasal dari adu mulut antar polisi dengan sejumlah anggota DAP pagi tadi. Saat itu personel Kesatuan […]![]()
1 Orang Tewas Ditembak Polri, 5 Orang Terluka dan 4 Orang ditahan di Wamena, West Papua
[WAMENA – PMNews] – Dari Wamena Masyarat Adat Papua melaporkan telah terjadi kekerasan Polisi Republik Indonesia terhadap masyarakat Melanesia di West Papua pada pagi hari mulai dari sejak pukul 7:00 WPT (West Papua Time – Waktu West Papua) menyangkut kasus penembakan terhadap satu orang bernama Ismael Lokobal dan penembakan lima orang lainnya masing-masing atas nama:
1. Amos Wetipo;
2. Frans Lokobal
3. Petrus Asso
4. Artik Wetipo, dan
5. Piter Asso
Kelimanya dilarikan ke Rumah Sakit dan kini berada di Rumah Sakit Daearah Wamena.
Di samping itu, empat orang lainnya juga dilaporkan ditahan oleh Polisi Indonesia [nama-namanya belum diidentifikasi].
***
Peristiwa penembakan dan pembunuhan serta penahanan semena-mena oleh aparat kepolisian neo-kolonial Indonesia ini bermula dari pemeriksaan dan penahanan atribut PETAPA (Penjaga Tanah Papua) yang dilakukan oleh Petugas polisi Indonesia di Bandara Wamena saat Masyarakat Adat membawa atribut mereka dari Ibukota Port Numbay. Masyarakat menjelaskan bahwa barang-barang yang diangkut sejumlah dua karung plastik (bekas karung beras 50kg) itu hanyalah atribut Pertapa, sama dengan atribut kelompok massa lainnya di Indonesia seperti Satgas Ansor, Satgas Bendera, dan Satgas lainnya yang merajalela di Indonesia. Alasan Masyarkat Adat ditolak tegas petugas polisi Indonesia dan menahan kedua karung atribut Petapa dimaksud.
Menanggapi kegagalan bernegosiasi secara manusiawi yang ditolak polisi Indonesia, dan sebagai reaksi terhadap tindakan semena-mena dan diskriminativ dimaksud, Masyarakat Adat pulang ke basis masyarakat dan mengumpulkan masa serta melakukan tindakan pemaksaan untuk mengambil atribut mereka yang telah ditahan polisi Indonesia. Akan tetapi polisi Indonesia membalas dengan tembakan membabi-buta. Masyarakat-pun melarikan diri. Sementara itu terjadi, petugas yang dikhususkan untuk mengambil kedua karung atribut tadi berhasi melakukan tugas mereka membawa lari kedua karung dimaksud ke arah yang telah diperintahkan.
Begitu diketahui kedua karung yang ditahan telah dibawa lari, polisi Indonesia bertambah kejam dan bertindak brutal. Bukti kebrutalan Polisi Indonesia tersebut ialah penembakan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan empat orang lainnya dirumah-sakitkan. Tidak sampai di situ empat orang lainnya ditahan semena-mena dan kini nasib dan kondisi mereka tidak diketahui. [Yang sudah diketahui selama pendudukan NKRI di Tanah Papua ialah mereka disiksa dengan berbagai cara seperti pencabutan kuku dengan tang, penyeteroman dengna listrik, pemotongan telinga, dan pemotongan dengan silet cukur atau pisau serta penendangan, pemukulan dan paludahan terhadap masyarakat adat Papua.]
Masyarakat Adatpun terus melakukan pembalasan, tetapi tidak dengan alat-alat tajam, atau alat perang masyarakat setempat, namun dengan melemparkan batu dan kayu. Akibatnya lemparan masyarakat mengenai Kapolres Wamena.
Pertikaian tidak seimbang, satu lengkap dengan aalt negara dan perangkat militer, satu pihak hanya masyarakat adat yang menuntut atribut adat mereka dikembalikan berakhir secara tidak seimbang.[at]
6 LSM Menduga Terjadi Pelanggaran HAM Berat
[BitangPAPUA] – Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs dan Anum Siregar,SH saat jumpa persJayapura-Peristiwa penembakan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob di Manokwari yang menimbulkan korban jiwa maupun luka parah, disikapi sedikitnya enam LSM di Jayapura dengan mengeluarkan pernyataan di depan media massa, bahwa atas peristiwa tersebut diduga kuat ada unsur-unsur yang mengarah pada pelanggaran HAM berat.
Enam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tersebut antara lain Kontras Papua, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Papua, ALDP (Aliansi Demokrasi Untuk Papua), SKPKC (Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan) Jayapura, KPKC (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Sinode GKI di Tanah Papua dan para Advokat.
‘’Sebenarnya ada dua lagi yang menyatakan untuk ikut dalam pembacaan pernyataan pers bersama ini, yaitu Foker LSM dan ElsHAM Papua,’’ ungkap Koordinator Kontras Papua Johanis Hari Maturbongs yang didampingi sejumlah pengurus organisasi tersebut masing-masing Anum Siregar,SH, Rudolf Kambayong, Since Koromat, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Simon Pattirajawane, dan Elieser Murafer,SH di Kantor Kontras Papua Padang Bulan, Jumat.(17/9)
Pada intinya, menurut Hari Maturbongs dan rekan-rekannya bahwa terkait insiden yang berakibat dua korban tewas dan satu luka serius tersebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM Berat.
‘’Dari peristiwa itu kami melihat unsur meluas dan sistematis dalam menyikapi satu tindakan kriminal, secara defacto dan deyure terbukti,’’ ungkapnya.
Karena itu, ditegaskan bahwa ia selaku Koordinator Kontras Papua bersama sejumlah LSM tersebut menuntut pertanggungjawaban Kapolres Manokwari dan Danki C Brimob Manokwari atas peristiwa tersebut. ‘’Pertanggungjawaban yang kami minta adaah untuk terbuka atas masukan dari masyarakat,’’ tandasnya.
Selain itu, juga menuntut untuk dilakukan investigasi oleh Komnas HAM guna mengungkap peristiwa tersebut. ‘’Karena Komnas HAM lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,’’ lanjutnya.
Gustaf Kawer menambahkan bahwa pertanggungjawaban yang dituntut berupa pengakuan kesalahannya jika dalam proses penyelidikan memang terbukti ada unsur kesalahan dari atasan langsung atas tindakan anggota Brimob tersebut. ‘’Di sini selaku komandannya harus gentelman jika terbukti salah mengakui bertanggungjawab, jika perlu mengundurkan diri dari jabatannya,’’ tegasnya.
Tindakan anggota polisi yang melakukan penembakan membabi buta tersebut, menurut Anum Siregar,SH bahwa dalam peristiwa tersebut berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat, yakni melindungi masyarakat. ‘’Kenapa justru mereproduksi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkapnya.
Sehinga Bruder Ridolf kambayong mengatakan hal itu sebagai over asting oleh aparat. ‘’Kami mengharapkan kepolisian bisa terbuka untuk melihat dan mengungkap kasusnya apakah kriminal murni atau pelanggaran HAM,’’ harapnya.
Dari data yang dikirim via email, bahwa lapora lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan bantuan hukum Manokwari, data empat korban dalam peristiwa berdarah di Manokwari adalah Naftali Kwan (50) yang bekerja sebagai Gembala Sidang dari Gereja GPKAI (Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia – Cabang Manokwari). Korban menderita luka tembak di betis dan kepala.
Korban kedua, Septinus Kwan (30), sehari – hari korban sebagai petani, bertempat tinggal di Jalan Esau Sesa Sowi – Manokwari. Korban menderita luka tembak di rusuk dan pinggul belakang dan kepala, muka mengalami rusak diperkirakan korban sebelum di bunuh dianaya.
Berikutnya adalah KOWI istri dari SEPTINUS KWAN. Korban menderita patah kaki, patah pinggang dan pinggul belakang akibat jatuh di tepi jurang setelah berlari menghindari aparat Brimob. Korban ditemukan pagi hari pukul 08:00 dan dilarikan ke RSUD Manokwari.
Mina Kowi/Mandacan, korban menderita patah kaki akibat tabrakan motor ojek. Peristiwa terjadi sebelum adanya insiden penyerangan oleh aparat Brimob. (aj)
Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari
PEMERINTAH TRANSISI WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT (ONPB)
WILAYAH II DOMBERAI
Sekretariat Jln : Pembebasan Sanggeng Manokwari West Papua Gang Revolusi
==========================
Nomor : ……. WPNA_Mkw / IX / 2010 Manokwari. 16 September 2010
Lampiran : I ( Satu) Photo –Photo Kegegiatan
Perihal : Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua
dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari
Kepada Yth .
BAPAK Presiden Exsecutive.EV.Edison Waromi .SH
Di ,- Port Numbay
Bersama dengan ini kami Pemerintah Transisi West Papua National Authority (WPNA) Wilayah II Domberay Manukwari, Melaporkan Kepada Presiden Exsecutive Pemerintah Transisi Bapak. Edison Waromi.SH, seluruh diplomat Papua, Dewan Gereja Se-dunia, Amnesti Internasional, Komisi HAM PBB, Ahli Hukum Internasional (ICJ) Komisi Inqiginaus Peope, IPWP dan ILWP. telah terjadi pelanggaran HAM Berat di manukwari pada hari Rabu Tanggal 15 September 2010, Jam 18.30 ( 06.30 ) Malam terjadi penembakan oleh Aparat Militer Indonesia Terhadap Rakyat Papua Barat Di Depan Markas Komando Brimob, Jalan Baru Rendani peristiwa diawali dengan tabrakan seorang Ibu Oleh pengedara motor ( Amber/ Indonesia) yang tak dikenal selanjutnya Masyarakat Papua disekitar tempat kejadian perkara menjadi mara lalu Mengejar Pelaku yang menabrak ibu tersebut, pelaku melarikan diri ke dalam Markas komando Brimob (Militer Indonesia) untuk menyelamatkan diri dan pelaku di bela oleh Militer Indonesia, masa dan keluarga korban tidak terima dengan perlakuan militer sehingga terjadi pertengkaran antara 3 orang militer indonesia dan masa serta keluarga korban, ketiga oknum Militer masuk ke dalam markas Komando Militer dan mengajak teman-temannya untuk mempersenjatai diri langsung keluar dari markas sekitar satu Pelaton yang dilengkapi dengan senjata otomatis SS 1,SS 2, AK 47,AK 54 dan Pistol mereka langsung melakukan penembakan terhadap masa yang berkumpul di jalan raya, dalam serangan itu 3 orang tertembak yakni : Pendeta NAFTALI KUAN,SEPTINUS KUAN dan ANTOMINA KUAN ( Bapak, Ibu dan anak sekeluarga) mereka tiga bermaksud menenangkan masa dan keluarga korban tabrakan yang mara. Tapi mereka malah di tembak oleh militer indonesia yang brutal, Pendeta NAFTALI KUAN tertenbak di bagian lutut dan kepala sedangkan anaknya tertembak di bagian dada dan Istrinya tertembak di bagian rahang bawah dan kaki sehinngga kakinya patah, PAK PENDETA NAFTALI KUAN dan Anaknnya SEPTINUS KUAN langsung meninggal ditempat kejadian jenasah Pendeta Naftali kuan malam itu juga di bawah oleh militer Indonesia ke kamar jenasah rumah sakit manukwari untuk di otopsi, sedangkan istrinya juga di bawa ke ruamah sakit dan masih terbaring di UGD/ICU Rumah sakit Manukwari.
Peristiwa penembakan bukan saja berhenti di situ namun aparat Militer melakukan penyisiran di rumah-rumah orang Papua dan melakukan penembakan secara membabi buta sehingga banyak orang papua yang melarikan diri untuk menyelamatkan diri ke tempat yang aman, malam itu juga komandan Militer memerintahkan Perusahaan listrik Negara ( PLN) Manukwari untuk memadamkan Sentral Listrik sehingga kota Manukwari seluruhnya dalam keadaan Gelap. Militer Indonesia melakukan penyisiran dalam keadaan gelap terhadap Masyarakat papua Barat dan ada indikasi konflik ini mau di giring ke Konflik SARA. Paginya Masa berkumpul di rumah korban penembakan dan mulai melakukan Long March sambil memikul Jenasa Korban penembakan SEPTINUS KUAN dari Rumahnya di jalan baru menuju kantor Bupati Manukwari. Jenasah SEPTINUS KUAN di taruh di tengah jalan raya depan kantor bupati, Masa meneriakan Brimob / Militer Indonesia segera angkat kaki dan keluar dari tanah Papua Manukwari sebab kalian adalah pembunuh dan teroris. kalian membunuh kami Orang Papua terus kami sudah mau habis di atas tanah Papua, Indonesia harus keluar dari tanah Papua Kami ingin Merdeka dan bebas dari segala pembantaian, intimidasi, penembakan,teror dan penculikan yang di lakukan oleh militer indonesia.
Adapun Photo – Photo Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari Kejadian terlampir:
PEMERINTAH TRANSISI
WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
WILAYAH II DOMBERAI
Zeth Wambrauw.S.Ip.M.si Markus Yenu
Wakil Gubernur Exsekutif Gubernur Exsekutif
Diatas Batu ini saya meletakan seluruh peradaban orang papua, meskipun Orang berHikmat, berilmu dan berbudi pekertik tidak mungkin membangun bangsa ini,bangsa ini akan bangkit dan membangun dirinya sendiri…….Amin. I.S,Kijne 25 Mei 1925
Pemanggilan Socrates Dinilai Prematur
JAYAPURA-Upaya pemanggilan yang dilakukan Polda Papua terhadap Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua Socrates Sofyan Yoman untuk klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik Polri maupun TNI, ditanggapi oleh praktisi hukum asal Papua Gustaf Kawer,SH.
Ia menilai, upaya pemanggilan terhadap Socrates itu prematur.
"Saya bingung dengan tindakan Polda Papua, sebab jika Socrates diundang untuk melakukan klarifikasi, dan akhirnya Socrates tidak datang, lalu Polda melakukan pemanggilan bahkan mengarah ke pamanggilan paksa, maka hal tersebut sangat prematur, sebab di dalam KUHP tidak ada yang mengatur soal undangan klarifikasi,” katanya.
Ia mempertanyakan, sebenarnya pemanggilan Socrates itu dari konteks apa? “Jika dipanggil sebagai saksi, maka sebagai tersangkanya siapa? dan jika dipanggil sebagai tersangka maka Polda Papua harus memiliki saksi-saksi yang lebih dari satu dan harus didukung oleh bukti-bukti yang akurat, tidak bisa asal menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurutnya, sejak awal sebenarnya Polda tidak perlu tersinggung dengan apa yang diungkap oleh Socrates, sebab jika itu menyinggung Polda Papua dan diekspos di Media masa, maka Polda Papua atau Kodam XVII/Cenderawasih bisa melakukan hak jawab melalui media massa yang sama. “Saya pikir baik Polda maupun Kodam juga sudah menyampaikan hak jawabnya di media yang sama itu. Jadi kalau mau menjerat dengan pasal-pasal KUHP seperti pasal 310, 311, tentang penghinaan, agaknya sangat prematur,” tandasnya.
Ia menyarankan, dalam kasus ini, Polda Papua seharusnya menggunakan pendekatan Community Policing, artinya pendekatan kepada masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya gesekan di bawah, antara masyarakat dan aparat keamanan. “Tujuannya hanya demi keamanan. Di satu sisi aparat bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, di sisi lain rakyat bisa merasa terlindung dengan kehadiran aparat keamanan dan rakyat tidak merasa ditekan,” pungkasnya.
Sementara itu, Polda Papua nampaknya akan tetap berupaya memproses hukum Socrates, meskipun undangan untuk klarifikasi maupun panggilan yang sudah dilayangkan Polda Papua itu belum dipenuhi oleh Socrates.
”Ini adalah bentuk komitmen Polda Papua dalam rangka penegakan hukum, dengan demikian proses hukum terhadap Socrates terus berjalan meskipun yang bersangkutan tidak memenuhi undangan dan panggilan kami,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (24/8) kemarin.
Dikatakan, penanganan kasus ini sudah dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskim) dan sampai saat ini masih dalam proses. Artinya saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan-keterangan dari berbagai sumber di antaranya saksi ahli bahasa dari Universitas Cenderawasih Jayapura ditambah dari beberapa anggota di Kabupaten Puncak Jaya. ”Proses hukumnya tetap dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahkan sesuai dengan pasal yang memberatkan Socrates,” tukasnya.
”Kita tetap mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi tetap dilakukan termasuk saksi ahli bahkan barang bukti seperti Koran Harian Cenderawasih Pos dan Koran Harian Bintang Papua adalah bukti untuk menguatkan di muka persidangan nanti,” ujarnya.
Menyoal adanya anggapan bahwa proses hukum Socrates prematur, Kabid Humas membantahnya. ”Itu tidak benar dan nanti akan dibuktikan di muka persidangan, sehingga jangan banyak komentar soal kasus Socrates ini. Kasus Socrates tidak prematur dan proses hukumnya tetap berjalan,” tegasnya.
Wachyono yang juga mantan Kapolres Fak-Fak ini mengungkapkan, pihaknya mempersilahkan saja masyarakat menilai apa soal kasus Socrates, namun yang jelas prosesnya tetap berjalan dan Polda Papua tidak terpengaruh dengan berbagai komentar orang, sebab Polda berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yaitu KUHP dan KUHAP. ”Sebaliknya kalau sampai persoalan ini tidak diproses sebagaimana ketentuan undang-undang maka masyarakat bisa menilai Polda Papua tidak serius,” tandasnya. (cak/nal/fud) (scorpions)
Kasus Puncak Jaya, Polisi Belum Profesional
JUBI — Masih berlanjutnya kasus penembakan di Puncak Jaya, dinilai sebuah provokasi situasi yang diciptakan kelompok tertentu. Aparat keamanan (TNI dan Polri) diminta mengungkap pelaku sebenarnya, bukan sekedar menduga semata.
Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai saat ditemui JUBI di ruang kerjanya, Senin (9/8), mengatakan, profesionalime aparat keamanan dipertanyakan. “Sebab, sampai sekarang tidak pernah berhasil ungkap siapa pelaku dan jenis peluru yang ditemukan. Ini yang masih menjadi tanda tanya besar,” tuturnya.
Ruben minta pelaku harus ditangkap dan mesti diusut tuntas. “Itu baru profesionalitas polisi dijempol.”
Menyelesaikan kasus Puncak Jaya, kata dia, akan bermartabat karena menyangkut hajat hidup masyarakat setempat. “Sekali lagi, menuduh dan menuduh bukan cara profesional. Itu kuno. Justru akan memupuk situasi tegang dan dianggap rawan, sehingga menurukan banyak pasukan. Padahal, pola pendekatan dengan militeristik tidak akan menyelesaikan persoalan Papua,” tuturnya.
Ruben juga menyayangkan meningkatnya insiden penembakan. Hampir tiap hari ada saja penembakan. Pelakunya tidak diketahui. “Masyarakat sipil dan aparat keamanan selalu menjadi korban. Terakhir kemarin seorang pendeta juga tertembak. Siapa pelaku dan apa motifnya, sampai sekarang tidak jelas.”
Ia berharap, situasi di Puncak Jaya segera normal supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. (Markus You)
Pangdam Nilai Pernyataan Sokrates, Fitnah
Hotma Marbun: Kalau Ada Bukti, Tunjukkan ke Saya
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun saat diwawancarai wartawan, di Makodam, kemarin.JAYAPURA—Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun dengan tegas membantah adanya tudingan bahwa serangkaian aksi penembakan di Kabupaten Puncak Jaya, dijadikan proyek atau lahan bisnis TNI/Polri . Dikatakan, jika ada pihak yang punya penilain miring bahwa TNI/Polri melakukan pembiaran konflik di Puncak Jaya , maka itu adalah fitnah terhadap institusi TNI/Polri. “Tak ada. Itu isu yang tak benar. Kalau ada isu bahwa itu yang dibuat TNI/Polri itu bohong dan membuat itu fitna sama TNI/Polri. Ngak mungkinlah. Saya nggak maulah bekerja capek. Maunya prajurit saya itu tidur semua setelah kerja yang bagus dan tenang. Ngapain kita buat buat seperti itu,” tukas Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun saat acara Coffee Morning Pangdam XVII/ Cenderawasih dengan Insan Pers Se-Papua di Aula Tonny A Rompis, Jayapura, Selasa (10/8) pagi. Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Gereja Baptis Papua Duma Sokrates Sofyan Yoman, sebelumnya.
Menurut Pangdam, pihak yang membuat statement beberapa waktu lalu telah dipanggil pihak Polda Papua, tapi ia menolaknya. “Saya telah koordinasi dengan Kapolda. Nanti Polda yang bertindak, karena itu kan pelanggaran yang dilakukannya,” tuturnya. “Apabila ia berkali kali menolak panggilan polisi ya nanti dijemput paksa. “
Ketika wartawan mengatakan bahwa yang bersangkutan bukan asal menuduh, tapi justru mengaku memiliki data akuran terkait proyek atau bisnis yang melibatkan TNI di Puncak Jaya, menurutnya, apabila pihak yang membuat statement itu memiliki data akurat ia minta buktikan. “Kalau dia bilang itu kerjaannya TNI/Polri membuat kekacauan di Puncak Jaya suruh dia menghadap dengan saya, sekaligus membawa datanya agar kita dapat konfirmasi. Kalau datang tanpa disertai data akurat maka itu orang tak bertanggungjawab,” tuturnya.
Apakah hal ini justru dilakukan untuk memfitna institusi TNI/Polri, tambahnya, ia tak berhak memanggil pihak yang membuat statement tersebut, sebab ada jalur hukum yang harus ditempuh.
Pangdam mengatakan, ia datang ke Papua atas tugas dari Presiden dan Pangab TNI bukan untuk mengacaukan Papua, tapi justru untuk mensejahterakan dan menciptakan kedamaian bagi rakyat Papua. “Itu perintahnya dan tugas tugas pokok TNI nggak ada untuk menciptakan kekacauan,” bantahnya.
Sedangkan terkait, insiden penembakan terhadap warga sipil maupun TNI/Polri yang belum terungkap sejak 2004 hingga kini, Pangdam mengatakan, hal ini tak bisa tuntas. Pasalnya, orangnya juga liar kadang- kadang dimana nggak pernah dapat. “Pertanyaan saya ada nggak masyarakat yang melindungi pelbagai insiden penembakan yang dilakukan kelompok separatis bersenjata,” tukasnya.
Dikatakannya, untuk menyelesaikan masalah penembakan di Puncak Jaya, maka semua unsur masyarakat harus ikut menyelesaikannya. “Saya tegaskan sekali lagi TNI tak membuat kekacauan di Puncak Jaya,” tegasnya. “TNI ditugaskan di Puncak Jaya adalah untuk mengamankan masyarakat sehingga pemerintahannya bisa membangun dengan lebih baik serta masyarakatnya dapat hidup sejahtera.”
Pangdam menambahkan, tugas di Puncak Jaya adalah tugas tugas kepolisian. TNI hanya membantu polisi dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian. Namun demikian, terkait sulitnya TNI/Polri mengungkap siapa pelaku dibelakang kekacauan dan aksi penembakan. Hal ini disebabkan medan dan geografis wilayah Puncak Jaya yang berbukit terjal menyulitkan TNI/Polri menangkap pelaku yang selama ini terus membuat kekacauan. “Kelompok separatis bersenjata punya kemampuan menguasai medannya lebih baik daripada TNI/Polri,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian masalah di Puncak Jaya tak hanya cukup TNI/Polri tapi semua unsur masyarakat baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh apa saja yang ada di wilayah Puncak Jaya untuk ikut berkontribusi untuk menyelesaikan persoalan yang makin meresahkan masyarakat ini. “Jadi TNI/Polri itu harus juga dibantu seluruh unsur masyarakat agar penyelesaian masalah di Puncak Jaya bisa lebih cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Ham Papua, Matius Murib, menghimbau berbagai pihak terkait kait kasus Puncak Jaya. Antara lain, pertama, meminta Kapolda papua sebaiknya mempertimbangkan dampak kalau Pdt Duman Sokrates Sofan Yoman dipanggil paksa. Dua, berdebat di public tidak menyelesaikan soal. Tiga, lebih baik aparat hukum melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggungjawab. Empat, jaga Papua tanah damai dengan mendekatkan rasa keadilan warga Negara di Tanah papua. Dan Lima, warga diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terporvokasi. ( mdc/don)
Sokrates Tolak Panggilan Polda
Duma Sokrates Sofyan Yoman
JAYAPURA—Panggilan Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 tertanggal 7 Agustus terhadap Duma Sokrates Sofyan Yoman, terkait pernyataannya yang dinilai memojokkan TNI/Polri soal kasus Puncak Jaya, tidak dipenuhi atau ditolak yang bersangkutan.
Duma Sokrates mengatakan, jangan pernah berpikir bahwa aparat keamanan yaitu TNI/Polri adalah pemilik kebenaran atau segala-galanya. Ini paradigma lama yang tidak relevan lagi dengan era saat ini. “Saya tidak akan pernah hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 Dit Reskrim Polda Papua tertanggal 7 Agustus 2010,” tegas Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereha Baptis Papua itu kepada Bintang Papua, kemarin .
Duma Sokrates mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan lewat media Jumat pekan lalu adalah benar, disertai dengan data-data yang akurat tentang keterlibatan aparat keamanan dalam kasus berkepanjagan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.
“Pernyataan yang disampaikan oleh saya bukan asal omong, kami mempunyai alasan, data dan pengalaman. Pemerintah dan aparat keamanan salah menilai dan salah mengerti terhadap kami, kami bukan bangsa bodoh, tuli, bisu dan buta,” ingat Yoman.
Gereja, kata Yoman, bukan sub ordinat (bawahan) pemerintah dan aparat keamanan. Gereja baptis Independen, otonom dan mandiri. Dalam prinsip dan roh ini, Gereja Baptis selalu menyuarakan suara kenabian bagi umat tak bersuara dan tertindas. “Kami heran, persitiwa kekerasan yang terjadi sejak tahun 2004 di kabupaten Puncak Jaya tidak pernah berakhir sampai tahun 2010, mengapa aparat keamanan yang mempunyai intelijen tidak berfungsi untuk mendeteksi kelompok-kelompok yang dianggap OPM yang membuat kacau,” tanya duma Yoman.
“Harapan kami, aparat keamanan harus berhenti bersandiwara di Tanah Papua ini, terutama pihak kepolisian tidak pantas memanggil saya, karena saya adalah tuan dan pemilik negeri serta ahli waris tanah ini,” ungkapnya.
Harus berhenti panggil-panggil Orang asli Papua, sarannya, tetapi mari kita hidup bersama secara bermartabat setara dan terhormat. “Jangan terus jadikan umat Tuhan seperti hewan buruan dengan stigma-stigma yang merendahkan martabat umat Tuhan,” tambahnya.
Dikatakan, “Sudah saatnya semua kekerasan dan sandiwara dihentikan, demi keadilan, perdamaian dan HAM,” tandasnya. (hen)
Minggu, 08 Agustus 2010 21:17
Pangdam — Kapolda Harus Jujur Soal Puncak Jaya
JAYAPURA—Berlarut-larutnya penembakan yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, membuat pihak gereja ‘jenuh’. Untuk itu, Pangdam dan Polda Papua diminta untuk saatnya jujur soal status Puncak Jaya. “Yang belajar untuk ciptakan konflik itu siapa, teorinya kan mereka (TNI POLRI) yang tahu, Gereja sudah tahu kok, siapa yang bermain di sana,” terang seorang tokoh gereja di Papua, Duma Sokrates Sofyan Yoman, via telephon kepada media ini, Kamis (5/8) malam kemarin.
Sokrates mengatakan, yang menetapkan bahwa Papua ini daerah Konflik bukan pemerintah Papua, bukan juga rakyat Papua pemilik tanah Papua, namun yang menetapkan status daerah konflik di Papua adalah aparat militer dan pemerintah pusat.
“Siapa yang mengungumkan bahwa Papua ini daerah konflik, ya mereka itu yang sebenarnya menciptakan konflik, inikan teori mudah,” ungkap Duma Sokrartes.
Ia menjelaskan, Papua secara umum dan Puncak Jaya merupakan wilayah yang tepat bagi aparat keamanan untuk menerapkan teori-teori militeristik, baik dari segi strategis maupun pengembangan teori-teori baru.
“Puncak Jaya itu pembiaran, konflik diciptakan, dipelihara setelah sudah bisa bergerak dengan sendirinya maka konflik itu dibiarkan, yang kemudian konflik ini menjadikan mereka adalah pahlawan-pahlawan, karena membunuh warga negaranya sendiri,” singgung Sokrates.
Sementara itu, tanggapan yang sama juga dilayangkan, Juru Bicara Political West Papua, Saul Bomoy. Ia juga meminta kepada aparat keamanan lebih khusus Polda Papua untuk bisa menentukan status persoalan di Puncak Jaya.“Apakah yang di Puncak Jaya itu masuk dalam tindakan kriminal atau tindakan politik,” tanyanya.
Polda Papua, ungkapnya, harus bisa memberikan rasa aman kepada Warga masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, pasalnya penembakan yang terus terjadi di Puncak Jaya seolah-olah menjadi proyek tersendiri bagi aparat kepolisian. “Pak Bupati Puncak Jaya pernah bilang, bahwa APBD Puncak Jaya terkuras hanya untuk keamanan, apakah itu betul, kalau betul, bagaimana sikap Polda terhadap keberlangsungan pemerintahan disana,” tanya.
Polda Papua, sambungnya, harus bisa mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan teror penembakan di Puncak Jaya.
“Baku tembak dalam Kota, inikan sudah lumpuhkan Pemerintahan, tapi kenapa polisi masih terus bertahan bahwa kasus tersebut hanyalah kriniminal biasa, padahal pemerintahana disana berjalan tidak normal,” tandasnya. (hen)
AMPTI dan DAW Minta Investigasi Oleh Polisi Australia
JAYAPURA – Asosiasi Masyarakat Pegunungan Tengah Indonesia (AMPTPI) dan Dewan Adat Wamena (DAW) meminta investigasi kasus penembakan di Freeport agar ditangani polisi federal Australia. Permintaan ini seiring tidak transparannya penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi Papua dan tidak terungkapnya beberapa kasus kekerasan.
Hal ini diungkapkan ketua AMPTPI, Markus Haluk dan Ketua Dewan Adat Wamena, Lemokh Mabel, Jumat (17/7) saat konferensi pers di secretariat Foker LSM Papua, Waena, Jayapura. “Kami minta polisi federal Australia melakukan investigasi. Tim ini diback up DPRP, MRP dan lembaga swadaya masyarakat,” kata Markus Haluk.
Permintaan investigasi ini, ujarnya, agar kasus penembakan maupun kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di Freeport juga wilayah Papua lainnya dapat benar-benar terungkap. Sebab, selama ini penanganan kasus kekerasan cenderung tidak transparan. Apalagi bila belakangan disinyalir melibatkan aparat keamanan. Buntutnya, pihak kepolisian hanya mengatakan bahwa pelakunya bukan dari kepolisian.
“Polisi bisa diduga, TNI bisa diduga, OPM bisa diduga karena itu saling tuding menuding. Itu sebabnya kasmi minta polisi federal Australia turun lihat baik itu polisi, TNI, OPM, musti ada orang luar yang lihat ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan yang terjadi di seluruh Papua sebenarnya harus dilihat dua bulan ke belakang. Hal ini baru mencuat setelah ada korban warga Negara asing Drew Nicholas Grant (38). Oleh karena itu, kasus kekerasan masih dapat berlanjut terus di seluruh Papua.
Senada dengan Markus Haluk, ketua Dewan Adat Wamena, Lemok Mabel pesimis pada investigasi yang dilakukan aparat keamanan. Karenanya, ia juga berharap agar pemerintah Australia menurunkan polisi federalnya untuk menangani investigasi kasus penembakan tersebut.
Ia mencontohkan investigasi kasus penembakan Opinus Tabuni yang mandek di tengah jalan.
Selongsong peluru keberadaannya tidak jelas. Pihak kepolisian mengatakan sudah dikirim ke luar negeri tapi tidak diketahui kemana peluru itu dikirim. Pernyataan siapa pelakunya juga tidak terungkap padahal selongsong peluru itu telah menunjukkan bahwa pelaku bukan masyarakat sipil biasa. “Jadi untuk mengungkap saya tidak yakin diserahkan kepolisian. Kalau bisa tim independent dari luar Indonesia,” ujarnya. (ric)
Ditulis oleh pak amri
Sabtu, 18 Juli 2009 01:14
