Ketua DAP Diperiksa Lima Jam

JAYAPURA (PAPOS) –Ketua DAP Forkorus Yoboisembut, Rabu (29/10) kemarin, menjalani pemeriksaan lanjutan selama lima jam untuk melanjutkan sisa pertanyaan, yang belum sempat dijawab pada pemeriksaan sebelumnya.

“Untuk itulah Ketua DAP dipanggil kembali,” terang Pelaksana Harian (Plh) Dir Reskrim Polda Papua AKBP Bonar Sitinjak SH mengatakan kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Ketua DAP dalam pemeriksaan kemarin masih berstatus saksi dalam kasus dugaan kasus makar di dua tempat yang berbeda, pengibaran Bintang Kejora di Wamena 9 Agustus 2008 lalu, dan rencana aksi demo massa mendukung peluncuran untuk IPWP di Waena pada 16 Oktober 2008 lalu.

Kendati Forkorus masih bertantus sebagai saksi, namun Polisi sudah menyiapkan pasal-pasal, seperti pasal 106 KUHP dan atau pasal 160 KUHP, yang berkaitan dengan tindakan Makar.

Dalam pasal 106 itu disebutkan, makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dan wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Sementara pasal 160 KUHP yang isinya, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan penjara paling lama enam tahun.

“Karena Ketua DAP mengetahui di dua tempat kejadian tentang pengumpulan massa dan melakukan orasi di depan umum. Maka ke dua pasal ini yang tepat pada tindakan yang dilakukan saksi,” kata Bonar Sitinjak.

Iwan Niode SH pengacara dari ALDP yang mendampingi pemeriksaan mengatakan, pertanyaan penyidik kepada kliennya mengarah pada pembuktian tindakan Makar.”Penyidik coba membuktikan pasal makar,” terangnya.

Selain mengarah pada pertanyaan Makar, menurut dia penyidik juga mempertanyakan beberapa surat terkait dengan aksi massa 16 Oktober di Expo Waena yang ditanda tangani oleh Ketua DAP.

Di lain pihak, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Agus Rianto kepada wartawan di ruang kerjanya mempertegas bahwa pemeriksaan ini untuk meneruskan pertanyaan yang belum dijawab saksi pada pemeriksaan sebelumnya.

“Pemeriksaan yang dilakukan kali ini, untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan, ini dilakukan karena untuk melengkapi keterangan yang dirasa masih kurang,” ujarnya.

Agus Rianto sangat menghargai dan menyampaikan terima kasih kepada saksi yang telah memenuhi panggilan Polisi, dengan demikian desakkan masyarakat kepada Polisi untuk menggungkap kasus dugaan Makar dapat segera terjawab.(feri)

Ditulis Oleh: Feri/Papos
Kamis, 30 Oktober 2008

Polisi Simpan Kartu AS di Balik Kasus Wamena

JAYAPURA (PAPOS) —Polda Papua sebagai penyidik sepertinya masih menyimpan kartu as dibalik tewasnya Opinus Tabuni di ujung timah panas (38) dalam kasus pengibaran Bintang Kejora 9 Agustus 2008 lalu di Wamena. Namun senjata as itu masih disimpan Polisi demi untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.“ Kami masih terus menyelidiki kasus penembakan Wamena, karena perlu mempertajam dengan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Drs Agus Rianto saat dihubungi Papua Pos, Selasa (28/10)kemarin.

Polisi terus bekerja keras mengungkap kasus penembakan di Wamena itu, tapi dalam penggungkapan kasus ini Polisi tidak gegabah, serta tetap menganut azas praduga tak besalah.

“Setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan kami lakukan secara teliti dan detail, bahkan olah TKP kami lakukan berkali-kali,” terangnya.

Disinggung mengapa belum bersedia membeberkan dan menggungkapkan identitas pelaku atau dari kesatuan mana, Kabid Humas kembali menandaskan, Polisi tidak mau terjebak di luar koridor hukum.

“ Kami sangat hati-hati dalam penanganan kasus ini, soalnya menyangkut nyawa seseorang yang nantinya akan bertanggung jawab atas nyawa yang hilang,” imbuhnya.

Kasus penembakan Wamena tejadi tepat dengan moment peringatan hari internasional bangsa Pribumi sedunia, Polisi sudah memeriksa puluhan orang saksi baik warga sipil maupun anggota Polres Jayawijaya yang saat itu bertugas.

Pemeriksaan proyektil peluru melalui uji balistik atas serpihan peluru yang bersarang di tubuh Opinus Tabuni sudah dilakukan. Hasil menunjukkan, kalau peluru yang ditembakan dari senjata Kaliber 9.

Dan senjata ini selain harganya cukup mahal, yang menggunakan kaliber 9 adalah orang-orang khusus yang berasal dari satuan-satuan tertentu pula.“Memang Polisi ada yang menggunakan senjata Kaliber 9, akan tetapi hanya di tingkat Mabes Polri saja,”imbuh Agus Rianto.(feri)

Ditulis Oleh: Feri/Papos
Rabu, 29 Oktober 2008

Bucthar Tabuni Penuhi Panggilan Polisi

JAYAPURA (PAPOS) –Bersamaan dengan kedatangan dua pentolan DAP (Dewan Adat Papua), Bucthar Tabuni, aktor intelektual penggerak rencana aksi Demo massa untuk mendukung peluncuran IPWP di Inggris, juga dipanggil Polda Papua, Senin (27/10) kemarin. Menurut Iwan Niode SH pengacara ALDP yang mendampingi kliennya Bucthar Tabuni, Polisi dalam kaitan aksi demo masa untuk IPWP terkesan berlebihan (paranoid, red), sehingga menurunkan personil secara berlebihan yang diback-up TNI.

“Nampak kalau nilai-nilai demokrasi ditubuh aparat keamanan tidak tumbuh baik,”kata kepada wartawan di Mapolda.

Kesan itu kata Iwan, masih terlihat kental ketika Polisi melakukan pemangilan terhadap Bucthar Tabuni.

Panggilan terhadap Bucthar Tabuni sebagai Ketua panitia IPWP sewaktu demonstrasi yang dilakukan di Expo Waena sangat tidak wajar. Bucthar yang berstatus sebagai saksi dalam pemanggilan kedua ini, masih diikat dengan pasal 106, 107, 110 dan pasal 212.

Isi dari pasal-pasaltersebut saksi diduga terlibat perbuatan makar dan melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparat yang sah. Kata Iwan, saat itu kliennya  sama sekali tidak berbuat apa-apa.

Sangat aneh lanjut Iwan, kalau saksi berbuat makar, karena saat itu tidak ada  pembentangan ataupun pengibaran bendera yang bertentangan dengan Negara, apalagi kliennya dikatakan melakukan perlawanan kepada aparat.

” Bagaimana melakukan perlawanan kepada aparat, saat itu saja demo dibatalkan dan dilakukan pemblokiran jalan. Bentrokan fisik sama sekali tidak terjadi,” ujarnya.

Padahal UU No 9 Tahun 1998 menjamin warga Negara menyampaikan pendapat di depan umum, bahkan untuk pemberitahuan demo juga telah dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan demo.

Disinggung Polda belum menerbitkan penolakan atas demo itu, dirinya menyampaikan kalau dalam UU No.9 Tahun 1998 tidak menyebutkan adanya penerbitan jawaban dari pengajuan pemberitahuan tentang demo.

Dirinya meminta, agar dalam penangganan kasus ini Polisi menggedapankan profesionalisme dan kejujuran, sehingga penempatan pasal-pasal sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Ditanya tentang pemeriksaan yang sedang berlangsung dan berapa pertanyaan yang dilontarkan kepada saksi, Pengacara ALDP ini belum mengetahui secara pasti.

” Yang penting, kami bersama klien hanya mengikuti sesuai prosedur yang berlaku, ” terangnya.(feri).

Ditulis Oleh: Feri/Papos
Selasa, 28 Oktober 2008

Sepuluh Aktivis Papua Ditangkap

TEMPO Interaktif, Jayapura: Sebanyak sepuluh aktivis Papua, Senin (20/10), ditangkap polisi karena menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Jayapura.
Sekitar pukul 11.25 waktu setempat, puluhan warga menggelar aksi di Taman Imbi Jayapura.

Mereka mendukung pembahasan persoalan Papua di Parlemen Inggris. Usai membacakan pernyataan sikap, seorang berpakaian adat menerobos masuk halaman DPRP. Pasukan gabungan TNI/Polri yang berjaga-jaga sejak pagi menangkap warga yang menerobos masuk DPRP.

Polisi juga menangkap koordinator demo, Buchtar Tabuni. Selain, Victor F. Yemo, Nake Logo, Lisa Sani, Sonny Suhu, Makeminik, Haliek Hano, Noni Ena, Namene Elopere, Edison Payage, dan Marthen Windey. Mereka dibawa ke Markas Polres Jayapura.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota
Jayapura yang dihubungi Senin (20/10) siang mengaku belum tahu perkembangan pemeriksaan yang ditangkap. “Saya belum tahu soal itu,” kata Takamuly.

Dihubungi terpisah, Kepala Polsek Abepura Ajun Komisaris Polisi Dominggus Rumaropen, Senin siang mengatakan situasi Abepura masih aman tidak terpengaruh aksi demo dan penangkapan sejumlah warga pendemo di Taman Imbi.

“Sejak pagi kami sudah mengantisipasi beberapa titik,” kata Rumaropen, yang sebelumnya dibuat repot oleh ribuan pendemo di Taman Expo Waena, Jayapura.

Tjahjono Ep.

Gelar Demonstrasi, Sepuluh Aktivis Papua Ditangkap

TEMPO Interaktif, Jayapura: Sekitar 10 aktivis Papua, Senin (20/10), ditangkap polisi karena menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Jayapura sekitar pukul 11.25 waktu setempat.

Puluhan warga menggelar aksi di Taman Imbi Jayapura, Mereka membawa pesan mendukung pembahasan persoalan Papua di Parlemen Inggris.

Usai membacakan pernyataan sikap, seorang berpakaian adat menerobos masuk halaman DPRP. Tidak ingin terjadi masalah, pasukan gabungan TNI/Polri yang berjaga-jaga sejak pagi langsung menangkapi warga yang menerobos.

Polisi juga menangkap koordinator demo Buchtar Tabuni, Victor F. Yemo, Nake Logo, Lisa Sani, Sonny Suhu, Makeminik, Haliek Hano, Noni Ena, Namene Elopere, Edison Payage, dan Marthen Windey. Mereka dibawa ke Markas Polres Jayapura.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Jayapura yang dihubungi Senin siang mengaku belum tahu perkembangan pemeriksaan yang ditangkap. “Saya belum tahu soal itu,” kata Takamuly.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Abepura, Ajun Komisaris Polisi Dominggus Rumaropen, Senin siang mengatakan situasi Abepura masih aman terkendali.

“Sejak pagi kami sudah mengantisipasi beberapa titik,” kata Rumaropen, yang sebelumnya dibuat repot oleh ribuan pendemo di Taman Expo Waena, Jayapura.

Tjahjono Ep

Pangdam dan Kapolda Sesalkan Insiden di Tingginambut

JAYAPURA-Kapolda Papua, Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto menyesalkan terjadinya insiden yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian yang terjadi di Pos Polisi Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (25/6) kemarin.

“Pimpinan (Kapolda Papua, red) tentu sangat menyesalkan, jika memang insiden itu terjadi,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Agus Rianto kepada Cenderawasih Pos dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan terhadap Anto Asse (28) salah seorang staf Pemkab Puncak Jaya yang diduga melibatkan oknum anggota polisi tersebut. Continue reading “Pangdam dan Kapolda Sesalkan Insiden di Tingginambut”

Pertemuan Yudhoyono-Howard, Seorang Mahasiswa Papua Ditangkap

TEMPO Interaktif, Denpasar:Jelang
Menjelang pertemuan Perdana Menteri Australia John Howard dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari mendatang, seorang mahasiswa Papua di Bali bernama Benjamin Logo ditangkap polisi. Hingga saat ini belum diketahui persis alasan penangkapan Benjamin tersebut.

Informasi penangkapan itu dibenarkan Agus Samijaya, pengacara yang kerap dimintai bantuan kalangan aktivis mahasiswa di Bali. “Ada teman mahasiswa dari Papua yang datang ke sini untuk meminta bantuan hukum,” ujarnya, Kamis (26/7) malam.

Namun, menurut Agus, kronologi dan latar belakang belakang penangkapan itu belum cukup jelas. “Jadi saya minta mereka untuk menyusun itu dulu,” katanya.

Sumber di Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali menyebut penangkapan itu berkaitan dengan kecurigaan akan adanya rencana aksi pengibaran bendera bintang kejora di konsulat Australia di Bali. Aparat kemudian hendak melakukan penangkapan dua mahasiswa Papua yang dicurigai bakal terlibat dalam aksi itu.

Namun, saat ditangkap, seorang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Satu orang lagi berhasil meloloskan diri.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar AS Reniban membantah adanya penangkapan mahasiswa Papua terkait dengan rencana aksi pengibaran bendera bintang kejora. “Kalau ada penangkapan dengan alasan lain saya belum tahu,” ujarnya. Rofiqi Hasan

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny