HUT Bhayangkara dan Proklamasi Papua Warnai Penembakan Gadis 12 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi

Lani Jaya — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-67 dan Hari ‘Proklamasi Papua Merdeka’ di tanah Papua, Senin, 1 Juli 2013 diwarnai penembakan  seorang  gadis Papua, Arlince Tabuni (12).

Di pagi hari, HUT Bhayangkara ke-67 dirayakan secara nasional, termasuk  di setiap kabupaten tanah Papua. Sementara, rakyat sipil dan Tentara Pembebasan Nasional-Papua Barat (TPN-PB) juga merayakan 1 Juli sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Papua dengan berbagai aksi, termasuk pengibaran bendera Bintang Kejora.

Diberitakan, Bendera Bintang Kejora (BK)  sempat berkibar di dua tempat berbeda,  di Kampung Nyaw , Arso Barat, Distrik Skanto Kabupaten Keerom dan Kampung Wandigobak Distrik Mulia, pukul 08.55 waktu setempat.

Pada sore hari, pukul 16.30 WIT  di Kampung Popomi  Kabupaten Lanny Jaya, Arlince  tewas  setelah Orang Tak Dikenal (OTK) menembak di bagian dada tembus ke paru-paru. Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian belum mengetahui  identitas pelaku. (001/MS)

Selasa, 02 Juli 2013 00:38,MS

Benny Giay: Aparat TNI/Polri Sedang Bermain di Ruang Bebas

Pendeta Benny Giay, Ketua Sinode KINGMI Papua (Foto: majalahselangkah.com)
Pendeta Benny Giay, Ketua Sinode KINGMI Papua (Foto: majalahselangkah.com)

Jayapura — Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua menyatakan keprihatinannya terkait ruang kebebasan berekspreasi yang semakin ditutup, serta sepak terjang aparat keamanan di Papua yang semakin tidak berubah dari waktu ke waktu.

“Kami sebagai Gereja dan pimpinan umat menyatakan keprihatinan kami, mengamati sepak terjang petinggi keamanan Negara dewasa ini yang belum berubah, dan masih menutup ruang kebebasan bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapat seperti yang terus dipertontonkan di Tanah ini,”

kata Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua, Pendeta Dr. Benny Giay, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Selasa (25/6/2013) siang.

Menurut pendeta Giay, semua sepak terjang lembaga keamanan, yakni TNI/Polri telah menunjukan bahwa  kehadiran mereka sedang bermain di ruang bebas.

“Ini persis seperti zaman orde baru yang menggunakan kekuasaannya untuk menggagahi masyarakat sipil, khususnya orang asli Papua. Aparat TNI/Polri juga secara meyakinkan terus menyuburkan aspirasi Papua merdeka dengan tidak memberi ruang untuk mengeluarkan pendapatnya.”

“Yang pada gilirannya, TNI/Polri akan menggunakan kekuasaannya untuk menghabisi orang asli Papua dengan pasal-pasal makar. Atau, justru dijadikan sebagai momentum untuk menggunakan senjata modern yang telah dibeli dengan uang rakyat Papua, sehingga ‘The winner takes it all’,”

pungkasnya.

Menjelang 1 Juli  mendatang, Gereja Kigmi Papua juga mengeluarkan himbauan, pertama, agar Kapolda Papua dan jajarannya merubah citranya di depan publik di tanah Papua.

“Kesempatan 1 Juli ini kami harap bisa Polisi jadikan sebagai momentum untuk menyatakan bahwa pihaknya memang ‘polisi yang demokratis’ yang benar-benar mengedepankan toleransi, toh nasionalisme Papua, yang menurut TNI/Polri separatisme tidak bisa dihadapi dengan memenjarakan atau menembak dan menculik aktivis dan ideologinya sebagaimana yang dilakukan TNI/Polri selama ini,”

ujar Giay.

Menurut Giay, kiat-kiat yang dipakai TNI-Polri menghadapi nasionalisme Papua seperti ini hanya dipakai oleh aparat yang tidak berpendidikan, karena nasionalisme tidak bisa dihapus dengan otot. Ia hanya bisa diatasi oleh otak dan hati (nurani yang humanis dan bukan otoriter).

Kedua, Gereja Kigmi Papua juga melihat aparat yang dilakukan TNI/Polri hanya merupakan pengulangan dari perilaku aparat keamanan penjajah Belanda terhadap gerakan nasionalis Jawa dan Sumatera tahun 1919-1930an.

“Perilakunya sama dengan watak aparat keamanan dewasa ini di Tanah Papua terhadap Nasionalis Papua, sehingga melalui media kami serukan dan menghimbau agar pihak TNI-Polri membuktikan dirinya  bahwa TNI-Polro tidaklah sama dengan tentara dan Polisi Belanda di Jawa atau Sumatera “tempo doeloe”, dengan mengedepankan dialog dan memberi ruang untuk orang Papua bisa mengemukakan pendapatnya, sebagai pemenuhan dari salah satu hak asasi manusia, asalkan tidak tidak menimbulkan tindakan-tindakan anarkhis,”

tambah pendeta Giay.

Ketiga, kepada masyarakat Papua, Gereja Kingmi Papua juga menghimbau agar mawas diri, dan dapat menyampaikan tuntutan dan aspirasi  supaya tetap menggunakan cara dan pendekatan dalam koridor adat, iman, HAM  dan demokrasi.

“Sekali lagi lewat media ini kami menghimbau agar masyarakat Papua lewat kesempatan-kesempatan  seperti 1 Juli atau 1 Desember atau momen sejarah lainnya supaya bangkit menunjukkan kepada para pihak bahwa kami bangsa Papua adalah bangsa yang beradab dan bahwa “di atas langit masih ada langit”,dan bahwa kekerasan dan rasisme (seperti yang ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia terhadap Papua selama ini dan saat Persipura bermain di Jawa)  sudah seharusnya ditinggalkan karena ia sudah ketinggalan jaman,”

tutup Giay.

Wednesday, June 26, 2013,SP

13 Tahun Kasus Wasior: SBY Diminta Bentuk Tim Mediator

Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com
Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com

Jayapura — Korban dan Keluarga Korban Kasus Wasior (13 Juni 2001 silam) meminta Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim mediator untuk menyelesaikan polemik administratif berkas wasior antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk mendorong penyidikan Kasus Wasior.

Hal itu dikatakan Koordinator Umum Korban dan Keluarga Korban,Peneas Lokbere dalam  Pers Release yang dikirimkan kepadamajalahselangkah.com, peringati ulang tahun ke-13 kasus Wasior, Kamis 13 Juni 2013 di Jayapura, Papua.

Peneas meminta menyelesaikan polemik administratif berkas wasior secara profesional dan bertanggungjawab.

Karena kata dia, Komnas HAM RI menya

Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com

takan, Kasus Wasior 13 Juni 2001 sebagai Pelanggaran HAM Berat kategori Kejahatan Terhadap Kemanusiaan. Dimana hasil penyelidikannya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk meminta tindak lanjut terhadap proses penyidikan.

Namun, kata dia, berkas laporan penyelidikan yang diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung RI dianggap tidak lengkap. Meskipun Komnas HAM sudah berusaha melengkapi terutama secara administratif. Namun, Kejaksaan Agung RI menilai belum sesuai dengan kriteria penyidikan.

Atas kondisi ini, kata Peneas, adminstrasi peradilan  sudah menghambat penegakan HAM di Papua khusunya rasa keadilan bagi para korban.

“Negara tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat  secara adil dan bertanggungjawab,”

katanya.

Dalam Pers Release yang diketahui, Kuasa Hukum Korban, Gustaf Kawer itu diminta juga kepada komiunitas internasional untuk memonitoring penyelesaian hukum kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat yang macet di Kejaksaan Agung dan memberikan kebijakan-kebijakan diplomasi sesuai komitmen terhadap penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. (MS)

Tentang Kasus WasiorKLIK

Sabtu, 15 Juni 2013 23:52,MS

Penghargaan 2 Anggota Polisi Dinilai Syukuran Atas Kekerasan di Papua

Kapolda Papua, Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada 2 anggotanya. Foto: bintangpapua.com/images
Kapolda Papua, Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada 2 anggotanya. Foto: bintangpapua.com/images

Jayapura — Jumat  (14/06/13), Kapolda Papua Irjen (Pol)  M. Tito Karnavian dalam sebuah apel bersama yang dihadiri Kapolresta Jayapura  AKBP Alfred Papare serta Pejabat Utama Polda Papua di Lapangan Apel Mapolres Jayapura memberikan  penghargaan kepada dua anggota Polres Jayapura.

Dua anggota  Polresta Jayapura yang diberikan penghargaan, masing-masing Kabag  Ops Polres Jayapura  Kompol Kiki Kurnia dan anggota  Dalmas  Briptu  Afandi. Dua anggota polisi itu dinilai  telah berhasil mengamankan aksi demo sejumlah organisasi di Jayapura yang menuntut  penyelesaian kasus  Distrik Aimas, Kabupaten Sorong yang menewaskan dua  warga  sipil ketika memperingati 50 Tahun Aneksasi Papua Barat, 1 Mei 2013 lalu.

Kapolda Papua mengatakan, selain di Jayapura, pihaknya juga telah memberikan  beberapa kali penghargaan kepada anggota  yang ada di Polres Nabire dan Serui serta 3 Anggota Polres Jayapura Mei lalu.

Kapolda memberikan penghargaan kepada dua anggota Polresta  Jayapura karena dinilai  menertibkan demonstrasi pada tanggal 13 Mei 2013 lalu. Polda menilai Kompol Kiki Kurnia melarang anak buahnya untuk menyerang balik ke demonstran (bertahan) dan mengupayakan dialog dengan massa.

Syukuran Atas Kekerasan di Papua

Upacara dan penghargaan pada 14 Juni 2013 ini dinilai tidak realistis dan menodai rasa keadilan rakyat Papua yang mengalami kekerasan atas kebebasan berekspresi dan rentetan pelanggaran HAM dan penangakapan aktivis di Papua.

“Bagi kami, penghargaan ini adalah sebuah syukuran atas keberhasilan Indonesia, dalam hal ini Polda Papua yang telah membunuh, membantai dan merepresi rakyat Papua Barat dan aktivis KNPB,”

kata Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhuniap kepada majalahselangkah.com dalam wawancara telepon dari Jayapura.

Hingga saat ini, katanya, telah lebih dari 70-an rakyat sipil Papua dipenjara di Papua karena menyampaikan pendapat mereka secara damai. Tidak terhitung jumlah orang yang mati ditembak dan disiksa karena aksi damai.

Suhuniap menjelaskan, khusus  aksi tanggal 13 Mei itu,  polisi menghasut, membubarkan, menangkap Ketua KNPB Victor Yeimo dan mengintimidasi masa pendemo.

“Pada saat itu, aksi tidak hanya dilakukan oleh KNPB. Aksi dilakukan oleh solidaritas untuk meminta pertanggungjawaban atas kasus Sorong yang menewaskan 2 orang dan penangkapan atas belasan orang pada 1 Mei 2013 lalu,”

kata dia.

“Penghargaan ini diberikan pada 14 Juni 2013. Pada tanggal itu, Indonesia menembak mati Katua KNPB, Mako Tabuni. Ia ditembak mati tanggal 14 Juni 2012 lalu di Waena Jayapura. Jadi, penghargaan ini bukan sekedar soal aksi 13 Mei 2013, karena pada saat itu kekeraan terjadi pada massa aski dan Markus Giban (20) patah tangan,”

terangnya.

“Tanggal 14 Juni 2013 Mako Tabuni dibunuh Polresta Jayapura dan 14 Juni 2013 anggota Polresta dihargai. KNPB walau hanyalah media perjuangan rakyat sipil yang melakukan aksi damai selalu jadi target penangkapan, teror, intimidasi dan pembunuhan,”

tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak polisi mengatakan ada dua orang polisi terluka tetapi tidak pernah tunjukkan hasil visul.

“Polisi bilang ada korban tapi tidak ada bukti medis. Kami minta Polda tetapi tidak ditunjukkan. Sementara, korban massa aksi sudah ada rongen dan visum. Kami masih simpan bukti-buktihnya.”

Mestinya untuk Alfred Papare dan Philipus Halitopo

Menurut Sekretaris Umum KNPB itu, penghargaan yang diterima oleh Kiki Kurnia dan Briptu  Afandi itu dialamatkan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare dan Philipus Halitopo. Dinilainya, Alfred Papare dan Philipus Halitopo melakukan pendekatan dialogis  dan budaya.

“Penghargaan itu pantas diberikan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare yang selama ini menghadapi demo rakyat Papua dengan dingin, penuh simpatik demi kenyamanan demo. Atau, kepada Philipus Halitopo yang selama ini dekati massa aksi secara budaya,”

tuturnya protes.

Lebih jauh dipaparkan, Kompol Kiki Kurnia adalah Komandan Operasi yang tidak pernah tunduk pada perintah Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare. Setiap aksi demo, perintah Alfred tidak diindahkan Kiki Kurnia. Kiki  justru mengambil tindakan di luar perintah, hingga sesekali Alfred Papare kesal karena wibawanya terinjak-injak di muka rakyat.

Menurut Ones, penangkapan Ketua Parlemen Nasional West Papua pada 12 Juni lalu saat hendak nonton tim kebanggaannya, Persipura adalah perintah Kiki Kurnia tanpa alasan yang jelas. Kata dia, tidak hanya itu, masih banyak pelanggaran lain. Tetapi, Kiki Kurnia diberikan penghargaan.

“Kami nilai, alasan Polda bahwa Kiki Kurnia dan Briptu  Afandi  sudah berupaya melakukan dialog  tapi tak berjalan, malah mereka dilempari batu, dipukul, sehingga kedua anggota Polri terluka adalah pembohongan publik,”

ujar Suhuniap.

Indikator Penilaian Harus Jelas

Aktivis Hak Asasi Manusia, Matius Murib mempertanyakan indikator penilaian yang digunakan Polda Papua, Tito Karnavian untuk memberikan penghargaan kepada dua anggotanya.

“Penilaian seseorang itu kan ada indikornya. Artinya, harus menggunakan indikator tertentu. Polda harus menjelaskan apa indikator yang digunakan? Apa yang dinilai? Penilaiannya apa? Kalau ada harus beritahu kepada masyarakat Papua,”

kata Murib kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (15/06/13) malam.

Kalau tidak, menurut Murib, penghargaan ini justru mencederai rasa keadilan rakyat Papua. Karena, kata dia, masyarakat menilai bahwa polisi di Papua baru saja melakukan kekerasan. Polisi langgar Undang-Undang karena masuk ke Universitas Cenderawasih dan membubarkan aksi damai solidaritas mahasiswa.

“Satu sisi, polisi dinilai langgar Undang-Undang tetapi sisi lain diberikan penghargaan. Apakah karena langgar Undang-Undang atau memenuhi kriteria tertertu harus jelas,”

kata Murib.

Murib berharap, ke depan Polisi di Papua harus mengedepankan prinsip dan standar Undang-Undang, nilai-nilai kemanusaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hindari bentuk kekerasan fisik dan mental. Kekerasan dari mana pun dan dari siapa pun tidak bisa ditoleran. Kekerasan di masa lalu dari siapapun kami sesalkan. Kami harapkan semua pihak kedepankan dialog dan negosiasi,”

harapnya. (MS)

Sabtu, 15 Juni 2013 21:20,MS

2 Pengacau Diberi Penghargaan Oleh Polda Papua

Kapolda Papua Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Anggotanya.
Kapolda Papua Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Anggotanya.

Jayapura – Setelah berhasil membunuh, membantai dan merepresi rakyat Papua Barat dan aktivis KNPB, Kapolda Papua, Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 2 aktor pelanggar HAM di lingkungan Polresta Jayapura Papua kemarin (14/6), yang juga bertepatan dengan 1 tahun pembunuhan Mako Tabuni 14 Juni 2012 lalu.

2 Anggota  Polresta Jayapura masing-masing Kabag  Ops Polres Jayapura  Kota  Kompol Kiki Kurnia dan Anggota  Dalmas  Polresta  Jayapura Briptu  Afandi diberi penghargaan, setelah dinilai  berhasil menghasut, membubarkan, menangkap ketua KNPB Victor Yeimo dan mengintimidasi masa pendemo hingga babak belur, dan seorang mengalami patah tangan pada aksi demo Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) yang menuntut  penyelesaian kasus  HAM, yang menewaskan dua  warga  di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat  ketika memperingati 50 Tahun Aneksasi Papua Barat.

“Niat kunjungan saya, yang pertama untuk bertatap muka dan jika Jayapura aman, maka amanlah Papua, begitupun sebaliknya, yang kedua, saya memberikan penghargaan kepada dua anggota Polresta  Jayapura karena saya cukup appreciate (menghargai) atas upaya mereka dalam menertibkan demonstrasi beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 13 Mei 2013,”

tutur Tito Karnavian kepada koran Bintang Papua (15/6).

Sesuai pantauan media online ini, kiprah Kompol Kiki Kurnia adalah seorang komandan operasi yang tidak pernah tunduk pada perintah Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare. Hal itu terlihat disetiap aksi demo, beberapa kali perintah Alfred tidak diindahkan Kiki Kurnia, dan Ia justru mengambil tindakan diluar perintah, hingga sesekali Alfred Papare kesal karena wibawanya terinjak-injak di muka rakyat.

Kiki Kurnia

Selain itu, ia ditugaskan oleh Polda Papua, tanpa sepengetahuan Alfred Papare, untuk melakukan penghasutan untuk menciptakan bentrok antara Polisi dan rakyat Pendemo agar aktivis pemimpin gerakan damai, terutama KNPB dapat ditangkap. Hal itulah yang dilakukan pada aksi yang dipimpin oleh Victor Yeimo 13 Mei lalu, dimana anggota Polresta Jayapura mengintimidasi massa KNPB yang sedang mengendarai motor hingga lengan patah dan sekitar 5 orang dihajar babak belur.

Yang paling baru, atas perintah Kiki Kurnia, Buchtar Tabuni sang ketua Parlemen Nasional West Papua ditangkap dan dipukul hingga babak belur tanpa alasan pada 12 Juni lalu tanpa alasan, saat dirinya mengendarai mobil ke lapangan bola Mandala untuk menonton Tim kebanggaannya Persipura.

Atas semua perlakuan pelanggaran HAM itu, kini Ia justru diberi penghargaan oleh Kapolda Papua. Padahal seharusnya, penghargaan itu pantas diberikan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare yang selama ini menghadapi demo rakyat Papua dengan dingin, penuh simpatik demi kenyamanan demo, begitu juga seharusnya kepada Philipus Halitopo yang selama ini secara pendekatan budaya menghadapi masa pendemo.

Yang sangat memalukan, Kapolda Papua Tito Karnavian melakukan pembohongan publik pada pemberian penghargaan kemarin,

“Nah saya melihat dalam kasus   13 Mei itu adalah salah satu contoh Polisi yang bisa menangani demonstrasi ditengah-tengah problem menghadapi massa yang tak terkendali. Mereka sudah berupaya melakukan dialog tapi tak berjalan, malah mereka dilempari batu, dipukul, sehingga kedua anggota Polri terluka”

ujar Tito.

Ones tunjukan hasil Ronsen Korban patah tulang

Padahal, kenyataanya, menurut Ones Suhuniap, Sekjen KNPB,  pengeroyokan dan pemukulan, pada awalnya dilakukan oleh anggota Dalmas Polresta Jayapura terhadap aksi masa yang sedang berkendaraan secara tiba-tiba tanpa alasan, hingga menyebabkan   Markus Giban (20) patah tulang, dan sudah divisum.

14 Juni 2012 Mako Tabuni dibunuh Polresta Jayapura, dan 14 Juni 2013 anggota Polresta dihargai. KNPB walau hanyalah media perjuangan rakyat sipil yang melakukan aksi damai selalu jadi target penangkapan, teror, intimidasi dan pembunuhan.

Ini Kronologis Penangkapan Bucthar Tabuni

Massa KNPB dihadang mobil untuk menggagalkan aksi mereka (Foto: Arnold Belau/SP)
Massa KNPB dihadang mobil untuk menggagalkan aksi mereka (Foto: Arnold Belau/SP)

Jayapura— Rocky Wim Medlama, juru bicara Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan penangkapan Bucthar Tabuni yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polresta Jayapura tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara Indonesia.

“Benar, tadi Bucthar keluar pake mobil Inova warna putih dengan tujuan untuk pergi ke stadion Mandala. Dia mau nonton Persipura main bola, bukan turun untuk bergabung dengan teman-teman mahasiswa, namun aparat sudah lebih dulu tangkap dia tanpa alasan yang jelas,”

ujar Medlama.

Kronologisnya, Tabuni turun dari kediaman dengan mengendarai mobil innova warna putih sekitar pukul 11.00 Wit, dan sesampai di depan Gapura Uncen, aparat gabungan Dalmas dan Brimob Polda Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia langsung menghadangi mobil Tabuni.

Kemudian, aparat menarik keluar Tabuni dari mobil, dan mengambil sejumlah alata komunikasinya seperti satu buah HP Black Berry, satu buah HP Nokia, topi yang biasa dikenakan Tabuni.

Kemudian, Tabuni digiring ke Polresta Jayapura menggunakan mobil Polisi yang diparkir tak jauh dari tempat aksi penghadangan tersebut.

Atas kejadian tersebut, KNPB sebagai media rakyat Papua Barat meminta Kapolda Papua untuk segera memberikan penjelasan terkait alasan penangkapan Tabuni yang dinilai sangat tidak prosedur.

“Kami menilai tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Papua melalui Kapolresta Jayapura, Alfred Papare dan Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia tidak sesuai dengan prosedur penangkapan yang berlaku di negara ini,”

tegasnya.

“Kami meminta supaya Bucthar Tabuni dibebaskan tanpa syarat. Ini negara demokrasi, tapi kalau Kapolda Papua melakukan tindakan-tindakan seperti ini, berarti Kapolda Papua sendiri tidak paham akan tugasnya sebagai penganyom dan pelindung masyarakat,”

ujar Medlama.

Senada dengan Medlama, Sekertaris KNPB Ones Suhun juga menilai aparat seperti kekanak-kanakan, sebab tak mentaati aturan hukum yang ditetapkan sendiri.

“Ini seperti aksi-aksi premanisme yang dilakukan aparat. Menangkap tanpa prosedur hukum, dan asal menangkap tanpa sebab,”

tutupnya.

ARNOLD BELAU

Wednesday, June 12, 2013,SP

Polisi Bubarkan Aksi Massa, 3 Anggota KNPB Ditangkap

Aparat Kepolisian sedang menyita peralatan aksi KNPB. Foto: HY.
Aparat Kepolisian sedang menyita peralatan aksi KNPB. Foto: HY.

Jayapura — Aparat kepolisian Polda Papua kembali menutup ruang demokrasi bagi rakyat Papua. Aksi damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dipimpin langsung Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Senin (10/6/2013) di depan gapura Universitas Cenderawasih, Waena, Jayapura, Papua, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kontributor www.majalahselangkah.com Hendrikus Yeimo, dari tempat kejadian di Jayapura, melaporkan, sebelum aksi dimulai, di Perumnas 3 Waena, polisi lebih dahulu memarkirkan tujuh kendaraan milik Polda Papua, 2 kendaraan lapis baja dan 5 truk Dalmas. Di terminal Expo Waena, aparat kepolisian menguasai tempat dan beberapa mama-mama penjual pinang terpaksa meninggalkan tempat yang menjadi pendapatan ekonomi bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Negosiasi antara massa aksi KNPB dan aparat kepolisian terjadi ketika aksi baru dimulai. Aparat meminta massa aksi bubarkan diri dengan alasan belum memiliki ijin dari pihak kepolisian. Sementara massa aksi beralasan, pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polda Papua beberapa hari lalu. Hingga akhirnya terjadi suasana yang tidak kondusif dan polisi memukul mundur, bahkan mengejar massa aksi yang berlarian ke arah Asrama Rasunawa milik kampus Uncen. Peralatan aksi massa seperti sound system, genset dan lain-lain ditahan aparat kepolisian.

Di Sentani, penangkapan terhadap anggota KNPB terjadi di Sekretariat KNPB wilayah Sentani. Beberapa anggota KNPB yang ditangkap, Ogram Wanimbo, Agus Mabel, dan Timo Alua.

Aksi damai ini bertujuan untuk mendukung Papua didaftarkan menjadi anggota tetap Melanesia Spearhead Group (MSG) yang akan berlangsung 18 Juni 2013 di Kaledonia Baru, Noumea. Sekaligus untuk mendukung peresmian kantor Free West Papua di Port Moresby, ibu kota negara Papua Nugini.

Hingga berita ini ditulis, situasi sekitar gapura kampus Uncen masih tegang dan aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan ketat. Sementara aksi yang sama di Yogyakarta, Bandung, Solo, Makassar dan kota lain sedang berlangsung. (AE/HY/MS)

Minggu, 09 Juni 2013 22:29,MS

 

Tak Tahu Aturan, Satu Truk Anggota Brimob ” Serbu ” Kantor Redaksi Papua Pos

Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)
Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)

Jayapura – Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Selasa (21/05), satu truk Brimob Polda Papua diketahui memasuki kantor redaksi Papua Pos tanpa sebab yang jelas. Saksi mata, Jean Bisay, yang juga redaktur di Papua Pos, mengakui bahwa ia melihat sekelompok anggota Brimob mengendarai satu truk patroli, masuk ke dalam kantor redaksi Papua Pos. Namun ia tak tahu apa maksud dan tujuan mereka.

“Satu truk, sekitar lima belas orang. Saat itu jam sepuluh malam. Tiga orang yang turun duluan, langsung memotret bagian depan kantor kami. Pake seragam lengkap dan bawa senjata lengkap juga. Sedangkan yang lainnya masuk ke dalam kantor. Saya sendiri ada di luar. Saya kira mereka sudah kordinasi dengan Pimpinan Redaksi kami.”

kata Jean.

Namun, pemimpin redaksi Papua Pos, Frida Adu tidak tahu kedatangan anggota Brimob itu. Ia justru baru mengetahui kejadian tersebut hari ini (Kamis, 23/5) sore, setelah diberitahu oleh rekan-rekannya.

“Saya tidak tahu mereka masuk. Karena saya ada di lantai dua. Tadi baru saya tahu. Setelah saya tanyakan pada karyawan percetakan, mereka bilang anggota Brimob masuk dan memotret ruang depan, ruang percetakan, mesin cetak dan pelat cetak. Ada sepuluh orang yang masuk. Ini keterlaluan. Macam kami ini dianggap separatis saja. Saya akan minta penjelasan Kapolda.”

kata Frida.

Lanjut Frida, ia juga sudah mendengar dari salah satu wartawan Papua Pos yang ada saat anggota Brimob masuk ke dalam kantor mereka, bahwa anggota Brimob ini mengaku sedang menjalankan razia rutin atas perintah komandannya.

 “Katanya, saat ditanyakan apa maksud mereka, mereka bilang sedang razia rutin. Kalau tidak percaya, tanya saja ke komandan.”

kata Frida mengulang perkataan anggota Brimob pada salah satu wartawannya.

Komandan Satgas Brimob Polda Papua, Kombespol Sugeng Suprijanto, saat dihubungi Jubi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku bahwa anggotanya sedang menjalankan patroli rutin. Namun ia meminta maaf atas tindakan anggotanya itu. Mengenai maksud anggotanya masuk ke kantor redaksi Papua Pos, ia tidak menjelaskan.

“Saya minta maaf kalau ada tindakan anak buah saya yang salah dan anak buah saya sudah saya beri tindakan. Sekali lagi mohon maaf.”

kata Komandan satgas Brimob Polda Papua ini.

Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

“Apapun maksudnya, jelas masuk ke kantor orang tanpa ijin, apalagi sampai memotret pasti akan membuat karyawan di kantor itu tidak merasa nyaman dan aman. Seperti mau cari barang bukti saja. Ini kantor redaksi media massa. Jelas orang akan berpikir tentang upaya intimidasi dan teror terhadap pers.”

kata Victor Mambor, Ketua AJI Jayapura.

Lanjut Mambor, ia sudah menghubungi Komandan satgas Brimob Polda Papua untuk meminta penjelasan tentang kejadian ini. Komandan Brimob, kata Mambor, telah mengakui kesalahan anggotanya dan telah memberikan hukuman pada anak buahnya yang melakukan tindakan tersebut.

“Tadi saya sudah menghubungi Dansatgas Brimob. Ia mengakui kesalahan anggotanya dan sudah minta maaf. Kami hargai itu. Tapi kejadian seperti ini tak boleh terulang lagi. Bukan hanya komandan Brimob, tapi Kapolda Papua juga harus bisa mengarahkan anggotanya agar tahu fungsi dan peran pers. Pers, tak bisa diperlakukan seperti tindakan anggota Brimob itu.”

kata Mambor. (Jubi/Eveert Joumilena)

May 23, 2013,22:03,TJ

KNPB : Segerah Ungkap Pelaku Pembunuhan Misterius Di Puncak Jaya !

Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist
Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist

Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta Kapolda dan jajarannya agar segera mengungkap pelaku pembunuhan misterius yang sedang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.

“Kami minta, Kapolda dan jajarannya dapat mengusut dan mengungkap pembunuhan misterius yang sedang terjadi di Puncak Jaya seperti laporan Sekretaris KNPB wilayah Puncak Jaya,”

kata Rocky Wim Medlama, juru bicara KNPB kepada wartawan di Prima Garden Caffee, Abepura, Jayapura, Rabu (22/5).

Menurut KNPB, pembunuhan misterius itu menyebabkan 41 orang hilang. Dari 41 orang hilang tersebut, 11 ditemukan tewas sedangkan 30 orang dewasa masih dalam pencarian dan 2 anak yang hanyut di kali juga masih dalam pencarian.

“Operasi gelap, pembunuhan dan penghilangan Orang Asli Papua di Puncak Jaya mulai berlangsung sejak 1 April 2013 lalu hingga saat ini. Ada 2 anak SMA, ada juga dua anak yang orang tuanya dibunuh. Karena takut, mereka lari dan akhirnya hanyut di Kali Yomo, Kabupaten Puncak Jaya,”

ungkap Medlama lagi.

Menurut Medlama, salah satu korban atas nama Ella Enumbi ditangkap oleh Kopassus selama dua minggu lalu dibunuh tepatnya 9 April 2013 dan kepalanya dipotong lalu tubuhnya diisi dalam karung lalu dibuang di kolong jembatan. Mayat baru ditemukan pada 26 April 2013.

Beberapa nama yang masih dalam pencarian keluarganya masing-masing adalah Inoga Wonda (40), Deniti Telenggen (17), Telapina Morib (47), Aibon Tabuni (38), Yomiler Tabuni (48), Bongar Telenggen (35), Yos Kogoya (70), Yenange Tabuni (36), Yerson Wonda, Eramina Murib, Regina Tabuni. (Jubi/Aprila Wayar)

May 22, 2013,17:26,TJ

Ruben Magay : Larang Demo, Polisi Tidak Profesional

Jayapura – Tindakan aparat yang melarang rakyat Papua demo ke Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan berujung ditangkapnya beberapa aktivis, serta sejumlah lainnya luka-luka, Senin (14/5) direspon Komisi A DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM.

Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magay menilai aksi aparat kepolisian itu masih menggunakan cara lama dan menggambarkan ketidak profesionalan mereka.

“Ini citra lama yang terjadi. Polisi tidak profesional mendorong jalannya demokrasi di Papua. Saat peristiwa terjadi kan massa ingin minta tanggungjawab polisi terkait kasus di Sorong. Tapi polisi menghadang massa saat akan mengadu ke MRP. Padahal MRP ini lembaga persentatif orang asli Papua,”

kata Ruben Magay, Selasa (14/5).

Menurutnya, sejumlah kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Papua membuat orang Papua semakin trauma. Padahal tugas polisi seharusnya mengayomi dan melindungi, namun yang terjadi justru sebaliknya. Motto melindungi dan mengayomi tak ada lagi. Untuk itu ia berharap Kapolda dan Wakapolda Papua segera membenahi hal ini.

“Tindakan persuasif tidak jalan, tapi sudah dengan dh pendekatan represif. Ini yang membuat rakyat semakin tidak percaya polisi. Bahkan kalau bisa Kapolda dan Wakapolda diganti, karena belakang ini penembakan terjadi dimana-mana. Beberapa aktivis ditembak dan ini menggambarkan mereka tidak bisa mengatasi masalah. Saya pikir jika terus ada korban, dua orang ini lebih baik dipindahkan. Tugaskan orang yang lebih mengedepankan kemanuasian,”

ujarnya.

Dikatakan, serangkain kejadian di Papua justru mengundang simpati dunia luar. Papua bukan lagi seperti tahun 60an dimana saat itu masyarakat selalu diintimidasi. Saat ini apapun yang terjadi di Papua diikuti dunia internasional.

“Binatang saja punya hak hidup apalagi manusia. Jangan aparat yang ada di Papua melakukan tindakan anarkasi, pembunuhan dan lain-lain, karena pemerintah pusat akan pusing saat dunia luar menekan Indonesia dari sudut HAM dan demokrasi. Jadi reformasi Polisi harus dievaluasi,”

ujar Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)

May 14, 2013,16:35,TJ

 

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny