Tanpa Sebab, Aparat Polri Aniaya Empat Warga Papua

Welem Merani, salah satu korban penganiayaan (IST)
Welem Merani, salah satu korban penganiayaan (IST)

Jayapura – Pada Rabu, 8 Mei 2013 lalu, empat orang di kampung Kontiunai, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, dianiaya. Berikut kronologis peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima dari sumber terpecayatabloidjubi.com, di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, melalui surat elektronik (email), Minggu (12/5) menyebut,  empat orang telah dianaiaya. Keempat orang tersebut, masing-masing ; Welem Merani (24 tahun), warga Kampung Kontiunai, pekerjaan petani,  Niko Anderi (40 tahun), warga Kampung Kontiunai, pekerjaan petani, Musa Samai (28 tahun) pejerjaan petani, warga Kampung Kontiunai, terakhir, Luis Samai (24 tahun), pekerjaan petani, warga Kampung Kontiunai. Dari sumber terpercaya tabloidjubi.com di Serui menyebutkan, pelaku yang diduga menganiaya empat korban tersebut bernama Lodik Ayomi (30 tahun), warga kampung Kontiunai. Dari data yang diperoleh, penganiayaan terjadi pada Rabu, 8 Mei 2013, pukul 18.00 WIT. Saat itu, Lodik Ayomi atau pelaku, dalam keadaan diam-diam dari samping memukul Welem Merani, akhirnya kening dari mata kanan Welem Merani pecah.

Namun, Welem tidak membalas pukulan tersebut. Kejadiannya berlangsung di Perempatan Kampung Kontiunai – Saubeba. Pada pukul 18.30 bertempat di perempatan jalan Kontiunai – Saubeba, Lodik memukul Niko Anderi.  Saat itu, Niko lagi berdiri dijalan sambil makan pinang, ketika itu Lodik dari samping diam-diam memukulnya dari samping. Akibatnya, pelipis muka bagian kanan Niko, pecah. Niko tak  membalas. Setelah dipukul, ia dibawa oleh anaknya pulang kerumah diam-diam.

Kemudian pada Kamis, 9 Mei 2013 tepatnya pukul 15.00 WIT, Musa Samai sedang berlaga bola kaki dilapangan Thomas Mawene Kampung Kontiunai. Masih dilapangan,  datanglah Lodik Ayomi, ketika Lodik tiba di lapangan, langsung mengejar saudara Musa Samai untuk dipukul. Namun,  Musa Samai meghindar kerumahnya.  Tetapi, Lodik Ayomi masih saja mengundang Musa Samai berkelahi hingga terjadi baku lempar  batu. Akhirnya, adik dari Musa Samai yaitu Luis Samai yang melihat hal itu, tidak terima. Lantaran tak terima, Luis mengambil senapan/senjata angin tetapi tidak menembak saudara Lodik Ayomi. Melihat senapan angin yang dipegang, Lodik  menghindar. Ia berdiri jauh dari rumah/berdiri di jalan raya, lalu menyuruh adik Otniel Ayomi melapor ke polsek Angkaisera.

Tak memakan waktu lama, Otniel Ayomi tiba dikampung bersama 7 orang anggota polisi dengan memakai taksi penumpang. Tujuh orang anggota  polisi itu langsung menangkap Musa Samai dan adiknya, Luis Samai. Pada saat  polisi membawa kedua adik kakak ini tiba di polisi, lalu datanglah si Lodik Ayomi lalu memukul Musa Samai didepan polisi. Saat pemukulan berlangsung, polisi tak melerai, malah mereka membiarkan pemukulan terjadi. Pada saat tiba di polsek Angkaisera, si Lodik Ayomi tidak di dudukkan bersama-sama kedua korban, yakni Musa dan Luis. Lodik  jalan mondar-mandir sambil makan pinang keluar masuk polksek seperi layaknya seorang petugas polisi. Sedangkan Musa dan Luis Samai, diinterogasi dengan sejuta pertanyaan. Karena, masih ada senjata angin maka persoalannya tidak selesai sampai disitu, melainkan yang bersangkutan dibawa lagi ke Polres Kepulauan Yapen.

Setiba di Polres Kepulauan Yapen, satu truck Dalmas yang diperkirakan memuat 20 orang anggota polisi didalamnya turun didepan polsek lalu memukuli  Musa dan Luis. Setelah itu, mereka berdua diborgol lalu membuang mereka kedalam truck. Saat mereka berada didalam truck, anggota polisi yang memukul dan memborgol mereka masuk  kedalam truck lalu mereka  menuju Kampung Kontiunai untuk mengambil senjata angin yang ada dirumah Musa Samai. Setelah senjata diambil, kedua korban (Musa dan Luis) ikut lagi bersama-sama polisi ke polresYapen  di Kota serui, dengan trek dalmas tersebut.


Dalam perjalanan dari Kontiunai ke Serui,  kedua korban dipukuli oleh polisi yang ada di dalam truck sampai tiba di Polres Yapen di Kota Serui. Sesampai di Polres, kedua korban tidak dipukuli lagi. Polisi hanya meminta keterangannya soal permasalahan yang tidak ada kaitannya dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi. Setiba di Polres Yapen, kedua korban ditahan.

Setelah itu, Lodik Ayomi juga dimintai keterangan. Dalam keterangan yang diberikan Lodik, mengatakan, merasa curiga terhadap Musa Samai yang telah melaporkan dirinya kepada kelompok sipil bersenjata yang telah melakukan kasus penikaman polisi di Angkaisera baru-baru ini, sehingga Lodik disuruh untuk bersumpah dengan memakan tanah. Kejadian ini membuat saudara Lodik mara dan mencurigai Musa Samai yang sudah melaporkannya ke pihak/kelompok sipil bersenjata. Lodik juga  menganggap Musa Samai tahu dan kenal kelompok sipil bersenjata tersebut. Padahal, Musa  sama sekali tidak mengenal kelompok sipil bersenjata ini dan tidak ada kaitannya dengan kasus penikaman polisi di Angkaisera yang baru saja terjadi beberapa waktu lalu.

Pada Jumat, 10 Mei 2013, kepala kampung kontiunai, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan bersama dengan keluarga korban,  menghadap wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, komandan kodim ( Damdim) dan ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Wakil Bupati sekira pukul 10.00 – 11.30 WIT. Alhasil dari pertemuan itu, adalah memutuskan untuk menghadap Kapolres Yapen untuk mengeluarkan yang Musa dan Luis dari sel. Tepat pada pukul 13.00-14.00 WIT, pertemua digelar dengan Kapolres. Hadir dalam pertemua itu, ketua DPR dan wakil bupati bersama Dandim serta  warga dan keluarga korban.

Hasil terakhir dari pertemuan tersebut, Musa dan Luis dilepaskan dari tahanan lalu diantar langsung oleh Kapolres Yapen sampai ke Kampung Kontuinai. Kapolres berjanji, akan menyelesaikan kasus penganiaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi terhadapa empat warga Kontiunai ini. Namun, keempat korban dan keluaraga bersama tokoh masyarakat dan semua yang hadir dalam kesepekatan itu mereka tidak puas, karena sampai saat ini Lodik Ayomi belum juga ditahan oleh polisi dan diproses sesuai hukum. Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari Kapolres Yapen. (Jubi/Musa) 

May 12, 2013,21:37,TJ

Polisi Kembali Larang Aksi Demo Damai Rakyat Papua

Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)
Demo KNPB menuntut Refrendum beberapa waktu lalu (dok/Jubi)

Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali mengeluarkan larangan aksi demo damai warga Papua untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan, tanggal 31 April dan 1 Mei lalu yang menyebabkan tiga warga Distrik Aimas, Sorong, tewas. Aksi demo damai ini rencananya akan digelar di Kantor Majelis Rakyat Papua, Senin (13/05).

“KNPB  tak terdaftar  di Kantor  Kesbangpol  Linmas sehingga  bisa dianggap  KNPB  adalah  organisasi yang tak memiliki AD/ART dan  tak berdasarkan hukum,”

Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol)   I  Gede Sumerta Jaya, SIK, kepada wartawan, Jumat (10/05).

Lanjut Kabid Humas Polda Papua,  meskipun Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo sudah mengajukan surat ijin tertulis tentang rencana pelaksanaan  demo  terkait  dugaan  pelanggaran HAM di  Distrik Aimas ini, namun surat ijin itu tak menyebutkan tempat aksi  demo  dan jumlah massa, berdasarkan  UU No. 9 Tahun  1998.

Larangan atau tak diberikannya ijin aksi demo damai ini ditanggapi oleh Victor Yeimo yang sekaligus sebagai kordinator nasional rencana aksi tersebut,  sebagai bentuk isolasi Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Militer terhadap aspirasi dan ekspresi rakyat Papua.

“Mereka melarang kegiatan damai kami dengan alasan-alasan irasional mereka, sementara mereka memungkinkan pembunuhan, intimidasi, penangkapan dan penipuan masyarakat. Mereka secara hukum menindas kita, bukan hanya dengan senjata, tetapi juga oleh aturan mereka yang tidak jelas.”

kata Victor Yeimo kepada Jubi, Sabtu (11/05) malam.

Menurut Yeimo, jika negara tidak memungkinkan orang Papua untuk mengekspresikan dan untuk memprotes Pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua Barat, maka untuk apa orang Papua tinggal dan hidup di dalam negara ini (Indonesia)?

“Kami memprotes perlakuan terhadap saudara, ibu dan nenek moyang kami yang telah dibunuh oleh Polisi dan Militer Indonesia. Apakah jika kami memprotes saudara kami yang meninggal itu hal yang ilegal?”

tanya Yeimo.

Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Yoman juga menyesalkan larangan ini. Menurut Yoman,  larangan seperti ini adalah pola lama yang sudah usang dan tidak relevan degan era keterbukaan dewasa ini.

“Ya saya mendengar pihak Polda Papua melarang demo rakyat Papua (KNPB) tgl 13 Mei. Ruang demokrasi & kebebasan berekspresi dijamin undang2. Kalau benar, menurut saya ini pola lama yang sudah usang dan tdk relevan dgn era terbuka dewasa ini.”

kata Yoman. (Jubi/Benny Mawel)

May 11, 2013,20:36,TJ

Warga Ankaisera Resah Dengan Penangkapan Yang Dilakukan Polisi

Ilustrasi Topi Polisi ( IST )
Ilustrasi Topi Polisi ( IST )

Jayapura – Pihak kepolisian diduga terus melancarkan aksi Pengejaran, penangkapan dan penahanan terhadap warga di Distrik Angkaisera, Kabupaten Yapen, Kepulauan, Papua. Polisi diduga kembali menangkap dua warga kampung Kontounai.

Penangkapan tersebut membuat warga resah dan merasa tidak nyaman.    Informasi ini disampaikan Gama melalui telepon selulernya ke tabloidjubi.com Sabtu (11/5).

“Hari Kamis, 9 Mei terjadi penangkapan terhadap dua warga sipil kampung Kontounai Distrik Angkaisera, masing-masing Musa Samai dan  Luis Samai,”

tuturnya.   Menurut Gama, keduanya warga tersebut  diangkut dengan  mengunakan satu buah  truk dalmas menuju Mapolres Yapen.

 “Polisi bawa mereka dengan mengunakan truk dalmas,”

ungkapnya.   Menurut Gama, dua warga itu mendapat perlakuan  tidak adil dari polisi. Polisi melakukan kekerasan terhadap mereka.

“Sampai  diperempatan Menawi, diturunkan dan disiksa,”

katanya.

Setelah penyiksaan, menurut Gama, dua warga itu kembali dinaikan ke dalam truk, selanjutnya menuju Mapolres.

“Kini mereka dua berada di sel polres Yapen,”

tuturnya lagi. Sebelumnya, tiga warga sudah ditangkap terlebih dahulu. Sehingga jumlah menjadi 5 orang.

Penangkapan terjadi terkait penyerangan dan pembunuhan satu anggota polisi, Bripka Jefry Sesa beberapa waktu lalu.  Perlakukan polisi terhadap warga sipil ini, kata dia, mengakibatkan warga Angkaisera takut dan  lari ke hutan. (Jubi/Mawel)

May 11, 2013,19:08,TJ

Jelang 1 Mei, TNI – POLRI Perketat Penjagaan di Papua

Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)
Ilustrasi TNI (subpokjerman.wordpress.com)

Jayapura – Seribu personil dari gabungan TNI dan Polri akan ditempatkan  pada  tempat-tempat yang dianggap berpeluang mengumpulkan masa tanggal 1 Mei 2013 mendatang dengan tindakan persuasif. Tempat-tempat tersebut antara lain, Perumnas III Waena, Abepura dan Expo Waena.

Kapolresta Jayapura, AKBP, Alfred Papare kepada wartawan mengatakan fokus tempat-tempat dimaksud untuk mengantisipasi dari rencana aksi demo.

“Tindakan kita seperti persuasif, kalau memang tidak diindahkan (kita) membubarkan,”

ungkap Papare usai memantau pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kamis, (25/4).

Papare juga menambahkan bahwa tanggal 1 Mei akan dilakukan kegiatan pawai keliling kota Jayapura memperkenalkan poster-poster pahlawan asal Papua yang melibatkan SKPD, veteran, pejabat provinsi maupun Kota Jayapura.

Pawai keliling kota Jayapura masing-masing lewat jalan Ahmad Yani, Percetakan, Porasko, belok Taman Imbi  dan langsung dilanjutkan dengan pawai keliling kota dengan kendaraan roda 4, melewati kantor Gubernur, wilayah Jayapura Utara, dan dilanjutkan ke Abepura dan balik  ke Taman Imbi. (Jubi/Roberth Wanggai)

April 25, 2013,20:33,TJ

 

Tak Ada Penyelundupan 36 Butir Peluru di Tigi Barat

Warga Distrik Tigi Barat saat pertemuan (Jubi/Markus You)
Warga Distrik Tigi Barat saat pertemuan (Jubi/Markus You)

Deiyai — Masyarakat di Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Senin (15/4) kemarin dibuat tegang lantaran tersiarnya isu bahwa seseorang telah menyelundupkan amunisi berupa 36 butir peluru. Isu penyelundupan itu dicium pihak keamanan. Aparat gabungan Polri dan TNI diturunkan ke Kampung Tenedagi untuk menyita dan mengungkapnya. Namun isu itu tak terbukti.

Kepala Kampung dan Tokoh Gereja bersama masyarakat setempat justru kaget dengan isu yang disebarkan oknum tertentu. Mereka kepada aparat keamanan yang tiba di Tigi Barat dengan segala peralatan perang, katakan, tidak ada gerakan tambahan yang dilakukan oleh warga kampung.

“Kemarin situasinya memang sempat tegang, tapi isu itu sebetulnya sangat tidak benar. Kami justru kaget dengar isu penyelundupan amunisi, wah siapa dan kapan, sedangkan disini selama ini aman-aman saja,”

ungkap Amos Agapa, Kepala Suku Mee di Distrik Tigi Barat, Selasa (16/4) siang.

Sebelumnya, melalui pesan singkat beredar isu penyelundupan amunisi. Katanya, ada warga Kampung Tenedagi menyimpan 1 magasin berisi 36 butir peluru. Tak disebutkan jenis peluru dan senjatanya.

Kepala Distrik Tigi Barat, Fransiskus Ign. Bobii, S.Ap saat dikonfirmasi tabloidjubi.com, menegaskan, isu ditiupkan oknum tak bertanggungjawab. Ia bahkan menyesalkan isu tersebut, karena berdampak ketegangan di tengah masyarakat Tigi Barat.

“Selama ini daerah kami aman. Tidak pernah ada gerakan tambahan, apalagi sampai masyarakat bikin organisasi terlarang. Jadi, semua komponen mengutuk keras pelaku penyebar SMS bohong terkait isu penyelundupan amunisi di Tenedagi,”

tutur Frans.

Menyikapi isu tersebut, Kepala Distrik bersama para tokoh melakukan koordinasi dengan semua pihak. Termasuk Muspida. Selain memberi rasa aman warga, juga untuk mengecek kebenaran isu penyelundupan amunisi yang disebarkan oknum tertentu.

Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk terkait isu penyelundupan amunisi, kata Kepala Suku Mee di Distrik Tigi Barat, Amos Agapa, mulai Senin malam warga bersama aparat kampung membuat pos penjagaan di pintu masuk Tigi Barat.

“Wilayah Tigi Barat dan umumnya Deiyai selama ini aman-aman saja. Jadi, jangan ada oknum pengacau di daerah ini,”

ujar Marselus Badii, Wakil Kepala Suku Mee di Distrik Tigi Barat.

Selain karena santer dengan isu penyelundupan amunisi, kehadiran aparat keamanan di distrik itu juga turut menegangkan situasi. Walaupun kehadiran aparat TNI dan Polri di sana untuk menjalankan tugas pengamanan. Dengan usaha baik dari semua pihak, situasi kembali normal.

“Kami koordinasikan dengan Muspida, dan situasi sudah aman, sehingga kami himbau kepada masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa,”

kata Frans Bobii. (Jubi/Markus You)

April 16, 2013,22:11,TJ

 

Mahasiswa Uncen Menuntut Polda Papua Berhenti Menangkap Mahasiswa dan Aktivis HAM

Penangkapan Buchtar Tabuni (IST)
Penangkapan Buchtar Tabuni (IST)

Jayapura – Tragedi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura berdarah, 16 Maret 2006 lalu, meninggalkan trauma dan kekecewaan mendalam bagi mahasiswa di Kampus ini. Bertolak dari trauma dan kekecewaan itu, mereka menuntut aparat keamanan berhenti menangkap aktivis mahasiswa dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Septi Meidogi, ketua dewan perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen meminta Kapolda Papua dan jajarannya agar membuka ruang demokrasi bagi mahasiswa dan kepada aktivis HAM.

“Berhenti tangkap aktivis mahasiswa dan aktivis HAM,”

kata Septi saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Abepura, Sabtu (16/3).

Peristiwa 16 Maret 2006, di Kampus Uncen Lama di Abepura saat itu, bermula dari demonstrasi Massa Front Pepera PB Kota Jayapura dan Parlemen Jalanan yang berlangsung sejak tanggal 15 dan 16 maret 2006. Mereka memprotes kejahatan PT Freeport Indonesia.

Septi meminta kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan segudang masalah yang terjadi di wilayah tertimur ini. Pemerintah diminta membuka ruang dialog guna menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi.

“Pemerintah harus buka ruang dialog untuk selesaikan masalah Papua,”

ungkap Septi.

Aldo Kapis, kepala bidang (kabid) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Uncen menuturkan, negara harus bertanggung jawab atas peristiwa 16 Maret 2006. Dari kasus itu, para pelaku dibebasakan dan dipromosikan untuk naik jabatan.

“Mahasiswa kecewa dengan peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut masuk pelanggaran HAM berat,”

tuturnya. (Jubi/Musa)

March 16, 2013,23:51, TJ

Tanpa Bukti, 6 Warga di Paniai di Tangkap dan Disiksa Oleh Polisi

Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)
Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)

PANIAI— Pada malam hari Polisi dan Tentara, dikabupaten Paniai, dikabarkan menangkap 6 warga sipil asal Mabii ibu kota Kabupaten Paniai di tangkap dan 2 warga sipil lainnya disiksa tanpa bukti yang jelas , oleh Pasukan bersenjata lengkap (Tni-Polri). pada kamis tanggal 07 Maret 2013, Pukul 09:30 malam sampai 03:00 pagi subuh.

D. Gobai, Seorang Anggoto Dewan Perwakilan (DPR) Kabupaten Paniai, melaporkan malanesia.com. bahwa banyak warga yang di tangkap pada malam hari, tanpa alasan yang tak jelas. Mereka diantaranya 6 warga sipil dan 2 disiksa oleh aparat negara, warga sipil yakni MESAK YEIMO, KALEP YEIMO, YULIANUS YEIMO, MUSA YEIMO, HAM YEIMO, DAN SAM YEIMO. dan 2 warga lagi yakni OTILI GIYAI dan MESAK MOTE,”

Gobay, menyatakan Polisi dan tentara melalukan Operasi Militer (OM) di daerah Madii. lalu enam orang terebut diatas ini ditangkap.

“pada hal 6 warga sipil ini pekerjaan sehari-hari hanya penjual Pasir untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. “

ungkapnya

kejadian tersebut, masyarakat yang berada di lokasi wilayah Madii dan sekitarnya, dikagetkan dengan cara tidak manusiawi sweping malam yang dilakukan oleh oknum Aparat Militer.

“Tindakan Brutal tak mausiawi itu, maka masyarakat jadi trauma serta ketakutan yang sangat mendalam. Gobay juga menyatakan akibat dari itu banyak warga yang melarikan diri kehutan, Polisi dan tentara mencari laki-laki dan penyejar ke hutan menurutnya tidak tahu nasib mereka apa yang terjadi di hutan, “

tuturnya.

hal ini dibenarkan juga, Y. Tatogo salah satu pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Uwibutu Kabupaten Paniai. Menurut dia juga

“kami kaget karena Aparat Militer dengan senjata lengkap memasuki rumah kami, lalu menakuti kami, lalu mereka tanya kamu siapa? saya menjawab saya bekerja di Rumah sakit. kemudian mereka langsung jalan, apa alasan mereka sweeping malam saya tidak tahu ,”

tuturnya.

Friday, 08 March 2013 08:28 , SB

Catatan FKPGP Tentang Kekerasan di Papua Selama Era Otsus

Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)
Ilustrasi Kekerasan di Papua (IST)

Jayapura – Sejak era pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, sejumlah kekerasan terus bergantian terjadi di wilayah paling timur Indonesia ini. Hingga kini, kekerasan itu masih berlangsung. Berikut sejumlah kekerasan yang dicatat oleh Gereja Kingmi dan Gereja Baptis Papua di Jayapura.

Dari press reales yang diterima tabloidjubi.com, Rabu (6/3) dari Gereja Kingmi dan Gereja Baptis Papua yang tergabung dalam Forum Kerja Pimpinan Gereja Papua (FKPGP), sembilan kasus terjadi sepanjang UU Otsus Papua berlaku. Pertama, pada 2 Maret 2013, seorang pendeta bernama Yunus Gobay (55 tahun) disiksa dan dianiaya kemudian dibebaskan setelah keluarga korban menyerahkan uang tebusan sebesar Rp. 1 juta kepada pihak kepolisian di Polsek Kota Enarotali, Paniai.

Dua, kasus penembakan di Sinak, Kabupaten Puncak, dan di Tingginambut Puncak Jaya pada 21 Februari 2013 dan kasus penembakan di Udaugi, perbatasan Kabupaten Deiyai tanggal 31 Januari 2013 yang menewaskan sejumlah warga sipil dan aparat. Tiga, pada 15 Februari 2013, Dago Ronal Gobay (30 tahun) ditangkap di Depapre, Kabupaten Jayapura oleh polisi dan dalam proses interogasi disiksa diruangan kerja intelkam Polres Jayapura.

Kekekerasan keempat yakni upaya pembubaran paksa kegiatan ibadah HUT Ke IV Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tanggal 19 November 2012 di Aula Stakin Sentani oleh Pemerintah dan aparat keamanan dibawah pimpinan Kapolres Jayapura, AKBP Royke Harry Langie dan wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Robert Djoenso. Selanjutnya, kelima adalah penembakan Mako Musa Tabuni, ketua I KNPB tanpa dasar dan di luar prosedur hukum pada 14 Juli 2012 di putaran taksi Perumnas III Waena.

Keenam, pembunuhan jenderal TPN/OPM Kelly Kwalik oleh polisi Denssus 88 dan TNI pada 16 Desember 2009 di kota Timika dan pada bulan yang sama tahun 2012 terjadi pembunuhan Hubertus Mabel oleh polisi Densus 88 di Kurulu, kota Wamena. Tujuh, Ferdinand Pakage disiksa oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Herbert Toam pada 22 September 2008 hingga mengalami cacat (buta) permanen pada mata bagian kanan dalam rutan LP Abepura.

Delapan, penyiksaan dan pembunuhan Yawan Wayeni pada 13 Agustus 2009 oleh Kapolres Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, AKBP Imam Setiawan. Terakhir, sembilan adalah dua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Wasior pada tahun 2001 dan Wamena 4 April 2003 kasus pembobolan gudang senjata yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM tetapi kejaksaan Agung belum menyerahkan ke Pengadilan HAM untuk diputuskan.

“Ini sikap kami dengan melihat situasi dan kondisi yang ada,”

kata Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, Socrates Sofyan Yoman setelah membaca press realess kepada wartawan di Toko Buku Yoman Ninom yang beralamat di Tabi atau Jalan Jeruk Nipis Vuria Kotaraja, Abepura, Jayapura, Rabu (6/3).

Seharusnya kekerasan sudah tak lagi menerpa warga di wilayah tertimur ini. Karena, kurang lebih 11 tahun lamanya, UU Otsus berlaku. Dalam penjelasan UU Nomor 21/2001 tentang Otsus Papua menyatakan Otonomi khusus bagi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penegakan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan Provinsi Papua. (Jubi/Musa)

| March 6, 2013 |16:52, TJ

Tanpa Alasan Yang Jelas, Polisi Paniai Sweeping Lagu Daerah Papua

Fr. Saul Wanimbo (Dok. SKP Timika)
Fr. Saul Wanimbo (Dok. SKP Timika)

Sentani — Kepolisian Resort Paniai dilaporkan mengadakan sweeping kartu-kartu memori Handphone milik warga yang berisi lagu-lagu bahasa daerah Papua. Kalau kedapatan kartu memori yang berisi lagu daerah Papua, entah satu atau dua, apalagi banyak, polisi ambil dan dihancurkan dengan batu.

“Polisi ada sweping kartu-kartu memori HP masyarakat dua bulan terakhir ini di Enaro,”

kata Fr. Saul Wanimbo, Direktur Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) keuskupan Timika, kepada tabloidjubi.com, Senin (4/3) di Sentani, Kab. Jayapura, Papua.

Menurut Fr. Saul, polisi hanya sweeping-lagu-lagu bahasa daerah Papua saja.  Ini ia ketahui dari pengalamannya dan cerita langsung dari warga Enaro selama dirinya berada di Enaro  1-20 Februari 2013 lalu.

Wasyarakat tidak bisa bereaksi atas situasi ini. Masyarakat hanya menerimaan kenyataan.

“Situasi dikondisikan sedemikian rupa sehingga masyarakat tidak bisa melawan. Bagaimana masyarakat mau melawan kalau daerah ini macam-macam anggota ada berkeliaran di sana. Situasinya dikondisikan sedemikian rupa.”

ujar Fr. Saul.

Menurut Fr. Saul, polisi sangat keliru dengan tindakannya. Kalau bicara hukum, polisi tidak boleh melakukan sweeping atas privasi orang tanpa alasan yang jelas. Polisi hanya boleh menyita tanpa harus memeriksa isinya. Harus melalui ijin yang bersangkutan. Secara tidak langsung, menurut Wanimbo, polisi sedang melakukan pembunuhan tiga nilai.

“Ada pemusnahan nilai-nilai budaya masyarakat, pembunuhan kreatifitas masyarakat dan pembunuhan karakter masyarakat.”

tegasnya.

Fr. Saul meminta polisi  menjelaskan maksud tindakan sweeping ini.

“Kapolres Paniai harus menjelaskan maksud sweeping ini.  Atau kapolda Papua harus menghentikan tindakan Kapolresnya bersama anak buah di Enaro. Ini serius. Kita bisa katakan ini awal dari pemusnahan bangsa,”

katanya.

Kabid Humas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya  ketika dikonfirmasi mengenai informasi ini belum memberikan jawaban hingga berita ini disiarkan. (Jubi/Mawel)

March 5, 2013,8:25 am, TJ

Video Pengakuan Warga Korban Penyiksaan Polisi Indonesia

Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan), menunjukkan luka akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC)
Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan), menunjukkan luka akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC)

Jayapura – Benarkah ketujuh orang warga tidak mengalami penyiksaan seperti diakui pihak Kepolisian Daerah Papua maupun Kepolisian Resort Jayapura?

Polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap tujuh warga sipil. Ketujuh warga ini mengaku ditangkap di Depapre kemudian dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Doyo untuk diinterogasi soal keberadaan Sebby Sambom dan Teryanus Sato. Saat ditangkap, ketujuh warga mengaku disuruh merayap menuju Polsek Depapre. Dan saat diinterogasi, mereka mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong senjata oleh Polisi.

“Sampai kasih naik saya ke kursi, tendang, saya jatuh ke bawah, kasih naik saya lagi di kursi, sampe mereka suruh saya mengaku, ko antar Sebby kemana, ko antar Sato kemana?”

kata Eneko Pahabol.

Namun pihak kepolisian, baik Kepolisian Daerah (Polda) Papua maupun Kepolisian Resort (Polres) Jayapura, meski mengakui adanya penangkapan, membantah telah melakukan penyiksaan terhadap ketujuh warga yang ditangkap tersebut.

“Karena yang dicari tidak ditemukan akhirnya tujuh orang digiring ke Polres untuk dimintai keterangan. Tapi tidak disiksa. Bahkan saat diperiksa keluarga mereka dipanggil untuk menyaksikan bahwa Polri benar-benar profesional. Jadi tidak ada penyiksaan atau penganiayaan,”

kata Kabidhumas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya, Rabu (20/2).

Dua orang korban, Eneko Pahabol (23) dan Obed Bahabol (31) dalam kesaksian mereka, membenarkan bahwa mereka mengalami penyiksaan oleh Polisi. Keduanya mengaku dimaki-maki, dipukul, ditendang hingga ditodong senjata. Simak pengakuan keduanya di VIDEO KESAKSIAN KORBAN, berikut ini. (Jubi/Victor Mambor)

Video di Sini

Wednesday, February 20th, 2013 | 21:16:29, TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny