LAPORAN PERISTIWA APARAT GABUNGAN MEMASUKI KAMPUNG AMBAIDIRU DAN LOKASI MENARA DOA SINAR MANANDAI DI KAMPUNG AMBAIDIRU, DISTRIK KOSIWO, KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

(Rabu 8 Desember 2021)

Kronologi secara garis besar:

Pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021, sekitar jam 22.00 malam sejumlah kendaraan yang terdiri dari 3 kendaraan Dalmas dan 4 kendaraan pick up jenis Hailux, di tumpangi pasukan gabungan TNI dan Polri dari kabupaten kepulauan Yapen, bergerak masuk ke wilayah Ambaidiru yang merupakan pedalaman kepulauan Yapen, ( berjarak tempu kurang lebih 2 jam perjalanan).

Setibanya pasukan gabungan mulai terbagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing kelompok menyebar ke beberapa titik di mana satu kelompok bertahan di lokasi sekolah SMP yang keberadaan lokasi tersebut terdapat fasilitas jaringan WiFi, kemudian satu kelompok lagi bergerak menuju lokasi menara doa Sinar MANANDAI yang berjarak sekitar 1km dari kapung, karena kedatangan pasukan telah diketahui maka warga ketakutan dan melarikan diri pada malam hari itu, sempat kelompok pasukan itu berpapasan dengan seorang anak perempuan yang hendak pulang ke kampung setelah mengambil bekal di kebunnya yang dekat lokasi menara doa sinar MANANDAI, ketika itu pasukan gabungan Manahan anak tersebut dengan identitas Tigris Atewa umur 14 tahun, anak tersebut di ikat tangannya dan di bawa di tahan di rumah warga di kampung itu selanjutnya pasukan gabungan tersebut bergerak menuju lokasi menara doa sinar MANANDAI lalu mereka bertahan karena beberapa warga yang ada disekitar itu sudah meninggalkan rumah mereka maka pasukan gabungan tersebut bertahan dan sampai sekitar ham 01.00 dini hari seorang warga atas nama Beltazar Rawai, yang hendak kembali mengambil alat penerang (senter), tanpa disadari pasukan sedang menyelinap di dalam gereja maka mereka lansung menangkap warga tersebut lalu di borgol dan di bawa ke kampung dan jam 03.00 dini hari warga atas nama Beltazar Rawai tersebut dibawa dengan kendaraan ke kota tanpa sepengetahuan keluarga dan warga.

Keesokan hari tanggal 9 Desember pasukan terus bertahan dan juga mulai menyisir pondok- pondok warga di kebun- kebun, selain itu pasukan gabungan terus menyebar di semua sudut kampung sampai membuat warga ketakutan dan banyak warga yang melarikan diri ke hutan, selain itu ada dua orang warga yang di tahan juga adalah Frans Pai 39 tahun, Jever Karubaba umur 18 tahun. Pada hari juma tanggal 10 Desember 2018 sekitar jam 11 siang penambahan pasukan dengan kekuatan dua mobil menambah kekuatan pasukan gabungan sebelumnya.

Sekitar pukul 16.00 sore pasukan bergerak mundur setelah pimpinan gereja setempat dan pimpinan pemerintah kampung bernegosiasi dan memberi jaminan bahwa mereka akan mencari warga yang diduga oleh aparat terlibat kegiatan yang mencurigakan, dan mereka itu akan dibawa menghadap pihak polres Yapen. Dengan demikian dibawanya 3 orang warga yaitu Tigris Atewa (14 tahun perempuan), Frans Pai (laki-laki 39 tahun), dan Jever Karubaba ( Laki – laki 18 tahun), mereka di bawa ke kota dan bersama dengan Beltazar Rawai ( laki -laki 18 tahun) yang sudah ditahan lebih dulu di polres. Selanjutnya ke 4 orang warga di interogasi dan dimintai keterangan sampai dengan jam 21.30 tiga orang atas nama Tigris Atewa, Jever Karubaba dan Frans Pai, selesai di interogasi dan di mintai keterangan setelah itu di suruh pulang sedangkan satu warga atas nama Beltazar Rawai, Masi di tahan dan terus di interogasi.

CATATAN.

  1. Kehadiran Pasukan berkekuatan 1 peleton membuat warga ketakutan dan panik, bahkan sebagian warga melarikan diri ke hutan, dimana momen saat ini warga setempat sedang mempersiapkan diri memasuki hari raya Natal dan tahun baru.
  2. Menara Doa Sinar MANANDAI adalah pusat kegiatan ibadah (Rohani) yang di lengkapi dengan sebua gereja.
  3. Akses jaringan listrik mati dan WiFi dikuasai sehingga kesulitan untuk membuat dokumentasi dan pengiriman data
  4. Warga atas nama Tigris Atewa adalah anak dibawa umur berusia 14 tahun, warga tersebut tidak fasik berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga pada saat dimintai keterangan di polres terpaksa di dampingi orang tua untuk menterjemahkan pembicaraannya. Sementara itu dirinya mengaku sempat di borgol dengan tangan ke belakang, sehingga dia merasa ketakutan dan trauma.
  5. Warga atas nama Beltazar Rawai masih di tahan dan terus di interogasi di polres Yapen, serta penangkapannya dan di bawa ke polres di kota serui tidak diberitahu atau di ketahui oleh istrinya yang sedang hamil dan persiapan melahirkan.
  6. Sebelum pasukan gabungan menarik mundur, mereka telah meninggalkan catatan atau pesan kepada warga kampung Ambaidiru bahwa mereka akan kembali dan akan mengambil tindakan tegas apabila warga yang mereka cari atau maksudkan tidak segerah melapor diri.
  7. Wilayah pedalaman Yapen yaitu Ambaidiru terdiri dari 5 kampung dengan jumlah penduduk lebih dari 2000 orang, terdapat 2 gereja, 3 unit sekolah TK, 2 unit Sekolah Dasar, 1 unit sekolah SMP, 1 unit sekolah SMA yang sedang dirintis dan 1 unit Puskemas dilengkapi beberapa posyandu/Pustu.
    Demikian laporan kronologi secara garis besar

Apakah TPN/OPM atau TPN PB OPM Teroris?

Seklias Flashback

Selama puluhan tahun bangsa Papua berjuang di ruang yang tidak begitu sulit, yang membuat perjuangan di kalanngan masyarakat yang beragama otomatis dianggap sebagai “bukan komunis”, dan karena itu tidak perlu dibumi-banguskan.

Dua dekade terakhir, perang dingin sudah berlalu. Sekarang kita ada di perang melawan terorisme. Lebih tepatnya, perang antar pradaban, demikian kata Samuel Huntington. Kita sulit mengambil sikap, entah Huntington menyulut skenario Perang melawan terorisme atau Huntington mendengar diskusi di balik layar tentang perang berikut setelah perang dingin bernama perang antar peradaban, yaitu peradaban timur melawan peradaban barat, peradabat dengan pengaruh Kristen melawan peradaban modern dengan latar-belakang non-Kristen.

“Clash of Civlisations” itu yang dia maksudkan. Maka yang tidak kebarat-baratan disebut tidak demokratis. Tidak demokratis disebut tidak manusiawi. Tidak menusiawi disebut teroris.

Kita menjadi saksi mata sejumlah pemerintah digulingkan karena label-label yang diberikan kepada mereka tidak

Apa artinya Terorisme?

Menurut Wikipedia, the free encyclopedia

Terrorism is, in the broadest sense, the use of intentionally indiscriminate violence as a means to create terror among masses of people; or fear to achieve a religious or political aim.[1]

Di sini ada unsur (1) intention; (2) indiscriminate; (3) violence as a means; (4) to create terror; (5) among masses of people or (6) fear; (7) to achieve religious or political aim.

Unsur pertama ialah “niat”, kedua “secara acak, tidak memilah secara baik”. Jadi maksudnya ada niat menggunakan kekerasan terhadap masyarakat umum sebagai alat untuk mencapai tujuan agama atau tujuan politik. Menimbulkan rasa takut untuk tujuan agama atau politik jgua termasuk di dalam aksi terorisme.

Ini masih definisi umum. Masih banyak indikator dan kriteria.

Entah manusia secara kelompok atau pribadi, sebagai negara atau organisasi, bilamana menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik ialah “teroris”. Dalam konteks West Papua – NKRI, maka TNI, Polri, TPN PB, TPN OPM, WPRA, KNPB, ULMWP, siapapun yang menggunakan kekerasan secara acak dapat dicap sebagai teroris.

Jadi, kata-kunci ialah “kekerasan”, dan katakunci kedua “acak” atau “sembarangan”, atau dalam bahasa pers disebut “masyarakat umum” atau “masa”. Menyebabkan rasa takut terhadap masa di pasar, di gereja, di mesjid, di kota, di kampung, adalah tindak terorisme.

Papua Merdeka dan Terorisme

Papua Merdeka sudah lama hendak dicap sebagai teroris. Itulah sebabnya sudah jauh-jauh hari, sejak Laurenz Dloga tahun 1980an hendak didirikan organisasi perjuangan Papua Merdeka dipisahkan dari organisai militer Papua Merdeka. Akan tetapi Dloga dibunuh oleh pasukannya sendiri, gara-gara Dloga menggunakan nama “revolusi” dalam organisasi sayap militer yang didirikannya.

Itulah sebabnya Moses Weror mendirikan OPMRC (OPM Revolutionary Council), terpisah dari TPN (Tentara Pembebasan Nasional), dan sampai hari ini OPMRC masih ada.

Itulah sebabnya juga Gen. TPN/OPM Mathias Wenda menyelenggarakan Sidang Militer akhir tahun 2006 dan mendirikan WPRA/ TRWP (West Papua Revolutionary Army/ Tentara Revolusi West Papua). yang terpisah dari OPMRC atau OPM, sehingga perjuangan Papua Merdeka tidak semudah itu dicap teroris dan akibatnya Papua Merdeka masuk kotak.

Memang bangas Papua ialah manusia yang tidak tahu tetapi bikin diri tahu, dan tidak tahu tetapi menganggap diri benar dan memusuhi sesamanya atas dasar ketidak-tahuan. Sekarang mulai tahun 2008 Organisasi perjuangan Papua Merdeka sudah secara terbuka dicap teroris.

Dulu kita dipanggil GPK (Gerombolan pengacau keamanan), kita jgua dipanggil GPL (Gerombolan pengacau liar), dan sekarang ini kita disebut KSB (gerakan sipil bersenjata).

Apa hasil GPK dan GPL?

Hasilnya kita yang berjuang menentang penjajahan merasa diri sebagai “pengacau keamanan”, dan “liar”. Akibatnya kita yang membela kebenaran mencap diri sendiri sebagai “yang tidak benar”, yang liar, yang mengganggu keamanan.

Sekarang denganc ap Sipil bersenjata apa hasilnya?

Hasilnya kita masuk kotak sebagai gang-gang kriminal yang menggunakan senjata untuk mengacaukam keamanan umum, termasuk membunuh.

Jadi, berdasarkan definsi umum di atas, teroris adalah organisasi agama atau organisasi politik yang menggunakan kekerasan terhadap masyarakat umum dan menimbulkan rasa takut untuk mencapai tujuan politik/ agamanya.

Jadi, dengan cap “sipil bersenjata” NKRI sedang menggiring semua organisasi perjuangan bangsa Papua menjadi “gang-gang bersenjata” yang membikin kacau kegiatan pembangunan dan kehidupan masyarakat umum.

Ada 2 caranya menghindari dari cap Teroris

Cara yang pertama dan utama ialah memisahkan organisasi politik dan sayap militer, seperti yang dilakukan oleh Laurenz Dloga, tetapi dibunuh oleh pejuang Papua Merdeka sendiri.

Itulah sebabnya Moses Weror membentuk OPMRC disamping panglima TPN/OPM yang ada di hutan rimba, tetapi gaung tidak bersambut hanya mengangkat Copral TPN/OPM Amunggut Tabi sebagai utusan khususnya untuk menjembatani pertahanan di West Papua dengan pusat OPMRC di Madang. Setelah itu terjadi penyanderaan di Mapenduma 8 Januari 1996 – 9 Mei 1996 (130 hari) dan Copral TPN/OPM Amunggut Tabi menjadi titik pusat penerjemah tuntutan dan komunikasi dari Panglima Kelly Kwalik, Yudas Kogoya dan Daniel Kogoya dalam komunikasi baik dengan dunia maupun dengan OPMRC.

Itulah sebabnya juga 10 tahun kemudian, didirikanlah WPRA di Markas Pusat Pertahanan TPN/OPM, Vanimo, Papua New Guinea.

Ini semua memberi ruang kepada OPM untuk bergerak bebas di pentas politik global. Ini semua memungkinkan OPM menjelma menjadi ULMWP.

Intinya semua organisasi perjuangan pembebasan nasional di seluruh dunia tidak dapat memiliki satu struktur organisasi antara sayap politik dan sayap militer. Keduanya harus sama sekali terpisah dan tersendiri. Keduanya harus bermain secara bersama, bukan sebagai satu organisasi tetapi sebagai dua organisasi dengan satu tujuan.

Itulah sebabnya tahun 2004 dibahas rencana pembentukan panitia untuk pemisahan OPM dari TPN dan ditindak-lanjuti dengan pembentukan WPRA.

Akan tetapi sejarah mengajarkan kepada kita semua bahwa usaha-usaha pembenahan organisasi tidak berhasil.

Yang menjadi nyata hari ini ialah bahwa ULMWP sudah ada. Oleh karena itu kita menunggu organisasi sayap militer untuk muncul ke permukaan dan menyatakan dirinya, memimpin revolusi West Papua menuju cita-citanya.

{Cara kedua menyusul….]

FPI dan TNI Latihan ala Militer di Banten

FPI dan TNI Latihan ala Militer di Banten - JPNN.COM
Foto bersumber dari Instagram dpp_fpi

jpnn.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Pembela Islam Banten menggelar Pelatihan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (5/1) kemarin.

Latihan tersebut dipimpin langsung oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai mentor. Beberapa foto latihan tersebut langsung diunggah akun resmi DPP FPI di Intagram, dpp_fpi.

“TNI dan FPI menggelar PPBN (Pelatihan Pendahuluan Bela Negara) serta tanam 10.000 pohon di Kabupaten Lebak Banten,” tulis akun dpp_fpi sebagai caption untuk foto latihan PPBN yang diunggah, Sabtu (7/1).

Dalam foto-foto itu, terlihat beberapa anggota laskar sedang berlatih halang rintang ala militer. Mulai dari latihan panjat jaring laba-laba hingga melewati danau dengan seutas tali.

Momen latihan tersebut mendapat dukungan positif dari netizen yang bersimpati dengan ormas pimpinan KH. Ahmad Shabri Lubis ini.

“Maasya Allah,” tulis akun zahrtlk

“good job fpi maju terus bela negara,” sahut akun amry2096 yang mendukung latihan FPI.

Saat Dijajah Belanda Cuma 1 Orang Papua Dibunuh, Sekarang?

"Saat Dijajah Belanda Cuma 1 Orang Papua Dibunuh, Sekarang?"
Filep Karma belum lama bebas dari penjara. Namun nyalinya tak ciut. Ia mengungkapkan alasan mengapa Papua layak merdeka dari Indonesia.

tirto.id Filep Jacob Samuel Karma terus konsisten menyuarakan kemerdekaan Papua. 11 tahun hidup di balik jeruji besi tak membuatnya ciut. Suaranya masih lantang mengutarakan berbagai  penindasan yang terjadi di tanah kelahirannya, penindasan di masa lalu sampai yang terbaru.

Baginya, ini perjuangan sepanjang hayat, dan ia tahu harus mengorbankan banyak hal. Demi kemerdekaan rakyat Papua, dia pun rela keluar masuk penjara.

“Tidak apa-apa. Namanya pejuang kemerdekaan, itu bagian dari hidup. Sukarno dan Mohammad Hatta juga keluar masuk penjara,” kata Filep Karma.

Filep bicara banyak mengenai pandangannya soal kemerdekaan Papua. Ia tahu memperjuangkan kemerdekaan adalah persoalan yang tidak gampang. Tersirat betapa ia juga mengetahui bagaimana para pejuang kemerdekaan Indonesia, dulu, juga harus menghadapi pemenjaraan, pembuangan hingga kematian saat mengusahakan kemerdekaan Indonesia.

Tidak mudah menghubungi Filep. Berkali-kali menghubungi tidak dijawab. Sampai 12 kali Tirto berusaha menghubunginya. Pada usaha yang ke-13, Tirto pun akhirnya dapat bercakap-cakap dengan lelaki kelahiran Biak 57 tahun lalu itu.

Berikut penuturan Filep Karma kepada Arbi Sumandoyo dari Tirto pada 30 November 2016, sehari menjelang perayaan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Bagaimana pandangan Anda tentang perlakuan pemerintah di tanah Papua sekarang?

Perlakuan pemerintah tidak ada perubahan. Jadi sejak 1963 sampai sekarang, tidak banyak. Jadi seperti sekarang ada perhatian dari Pak Jokowi dengan beberapa kali kunjungan ke sini, itu hanya lip service, permukaan saja. Secara mendasar tidak memperbaiki situasi yang sebenarnya di situ.

Bukankah pemerintah berjanji memperbaiki Papua, termasuk sudah menggelontorkan puluhan triliun untuk membangun infrastruktur?

Itu, kan, diberikan setelah kami demo, demo dan meminta merdeka. Jadi itu kan, ibaratnya bukan dikasih karena kesadaran untuk membangun masalah Papua, tetapi karena terjepit masalah Papua yang mendunia, terpaksa diberikan, begitu.

Apa, sih, harapan warga Papua?

Kalau berangkat dari latar belakang sejarah, kami bangsa yang berbeda dengan Indonesia. Kami bangsa yang lain dan kami punya hak untuk merdeka. Oleh Soekarno negara kami dimatikan, negara kami yang belum merdeka. Contoh waktu peristiwa Dwikora, saya ingat waktu itu ada “Ganyang Malaysia”, terus perintahnya, bubarkan negara boneka Malaysia buatan Inggris. Tahu enggak, di Trikora juga pidatonya seperti itu, “Bubarkan negara Papua buatan Belanda”. Sama. Untung saja Malaysia gagal, kalau tidak Malaysia sama menderita seperti Papua sekarang.

Bukankah pemerintah berupaya mewujudkan perdamaian di Papua? Sebetulnya seperti apa kondisi Papua saat ini?

Kalau menurut saya, di Era Gusdur kami merasakan itu (menjadi warga Papua sebenarnya), tetapi di era Jokowi penangkapan-penangkapan warga Papua meningkat sekali sampai 6000 orang. Demo-demonya teman-teman KNPB (Komite Nasional Papua Barat) ditangkap, sampai 5000 orang. Kalau itu dikumpulkan, sampai kota-kota jumlahnya sampai 6000 orang. Jadi sebetulnya, di era Jokowi eskalasinya semakin meningkat. Pelanggaran HAM semakin meningkat, kebebasan mengemukakan pendapat, itu dilarang.

Di Papua, demo itu dilarang, katanya tidak ada izin. Lho, padahal aturan demo itu bukan izin, tetapi hanya pemberitahuan, bukan meminta izin. Nah, kalau demo yang di Jakarta, seperti sekarang menjelang tanggal 2 Desember (Aksi Bela Islam III) itu tidak dihambat, tidak berani dihambat.

Anda merasakan sebetulnya tidak ada perbedaan antara Jokowi dengan pemimpin sebelumnya?

Tidak ada. Ada sedikit perubahan, artinya sedikit dibuka, kami boleh berbicara. Tetapi itu langsung dibungkam. Jadi seperti aksi demo itu, langsung dilokalisir, tidak boleh bergerak. Misalnya, teman-teman di KNPB, sudah memberitahukan tiga hari sebelumnya, dia bilang mau ke DPR Provinsi, tidak boleh bergerak. Jadi langsung dihambat di titik kumpul, jadi tidak boleh bergerak.

Apa harapan Anda ke depan untuk Papua?

Harapannya adalah pemerintah Indonesia harus bisa mengakui bahwa waktu Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) itu dilakukan secara represif di bawah tekanan militer dan bukan Papua bebas memilih. Itu di bawah ancaman. Jadi ke depan, kalau Indonesia mau dewasa dalam berdemokrasi dan membuktikan kepada negara luar bahwa betul-betul Indonesia negara demokrasi, bentuk referendum di Papua. Memberikan izin referendum dilakukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Karena begini, Papua satu-satunya provinsi yang masuk ke Indonesia melalui campur tangan internasional. Kalau Provinsi lain, kan, memang secara sukarela ingin membangun bersama Indonesia. Kalau Papua tidak. Papua mempersiapkan diri untuk merdeka sendiri, lalu dicaplok begitu. Dicaplok, dipaksa dengan perjanjian internasional, baru masuk Indonesia. Itu pun Pepera dilakukan di bawah tekanan intimidasi militer.

Jadi kami berusaha. Kalau pun kami keluar dari bingkai Indonesia, itu juga karena campur tangan internasional. Jadi itu hal yang wajar. Jadi pemerintah Indonesia tidak bisa bilang tidak boleh (membangun solidaritas internasional).

Menurut Anda Papua sudah siap untuk merdeka?

Lho siap sekali. Sekarang saya tanya, waktu Indonesia merdeka, berapa sih sarjana, doktor? Pak Karno saja baru insinyur, Pak Hatta baru doktorandus, lah Papua sudah punya doktor. Doktor sudah berapa orang, jadi kenapa Papua merdeka teman-teman Indonesia memusingkan, itu urusan kami, mau kami merdeka kemudian makan dan tidak makan kenapa Indonesia yang pusing begitu, lho.

Dan ini bahasa-bahasa khas penjajah begitu, kaya Belanda dulu: wah Indonesia enggak bisa merdeka, nanti kamu merdeka mau makan apa. Sama saja seperti itu. Sekarang kami mendengar hal yang sama seperti itu.

Banyak dorongan agar Papua tidak melepaskan diri, bagaimana pandangan Anda?

Itu kan sebenarnya karena SDA Papua yang diinginkan. Buktinya kami bersama-sama dengan Indonesia, tapi hidup kami dalam ancaman, bahaya dari sejak gabung sampai saat ini. Dan itu terjadi setiap hari, setiap saat ada pembunuhan orang Papua. Mana bisa kita bebas berbicara tentang merdeka. Dulu saja, untuk menyebut nama Papua (saat masih bernama Irian Jaya), sudah dituduh separatis.

Siapa yang tahan kalau hidup menderita begitu. Tidak ada kesejahteraan (saat) kami bergabung dengan Indonesia. Kesejahteraan itu bukan makan minum cukup, terutama hati, kalau hati damai makan dan minum bisa dicari. Tetapi kalu hati tidak sejahtera, bagaimana mau makan minum? Kaya lagunya siapa ya dibilang, “Burung Dalam Sangkar”, tetapi hatinya tersiksa, sama orang Papua juga seperti itu. Jadi bukan masalah makan dan minum, tetapi masalah hak asasi Papua untuk merdeka.

Apa upaya Anda untuk mewujudkan itu?

Kami melakukan pendekatan-pendekatan politik dengan teman-teman Indonesia. Karena saya yakin, rakyat Indonesia banyak yang punya hati nurani. Kalau dia melihat penderitaan Papua selama 50 tahun, pasti dia tidak tega. Aduh kenapa, ditahan padahal tidak bawa senjata, tetapi malah disiksa terus.

Sampai saat ini Anda masih terus berjuang bersama Benny Wenda dan Jacob Rumbiak?

Ya betul. Saya tidak di negara tetangga, saya di dalam negeri. Saya berbicara dengan bung, saya menjelaskan penderitaan kami, selama bergabung dengan Indonesia, apa saja yang kami rasakan. Sebab begini, bung, saat dijajah Belanda, hanya satu orang Papua saja dibunuh, bandingkan sekarang? Itupun karena dia melakukan pembunuhan terhadap pejabat pemerintah. Tetapi setelah Indonesia masuk menjajah kami, wow orang Papua yang dibunuh sudah ratusan ribu.

Anda menolak menandatangi grasi yang diberikan Presiden?

Betul. Begini, grasi diberikan kepada pelaku kriminal, saya ini tahanan politik dan bukan pelaku pidana. Berbeda ideologi, lalu kenapa saya dikriminalkan. Saya tidak mau.

Saya dipaksa keluar, remisi yang dipaksakan begitu dan menyalahi aturan sebenarnya. Sebab namanya kalau dikeluarkan karena remisi, harusnya masih ada wajib lapor. Tetapi saya kok tidak melakukan itu.

Apa yang Anda lihat dari kondisi warga Papua saat ini?

Orang Papua terpinggirkan, di mana-mana tanah milik TNI AD, tanah milik TNU AU, tanah milik Polda, tanah milik TNI AL. Orang Papua tidak bisa berbicara, karena kalau berbicara dituduh separatis.

Sampai saat ini?

Masih ada. Tadi saja pulang dari kantor, ada konvoi militer dengan Polisi. Karena menjelang 1 Desember, rakyat kok ditakut-takuti, aneh menurut saya.

Besok berarti tetap ada perayaan Papua Merdeka?

Iya, kita tetap melakukan perayaan. Kita ibaratkan, sering polisi tanya, kalau bapak ulang tahun, bapak ngapain aja? Mukulin tetangga? Enggak juga, kan? Mungkin isterinya belanja, mungkin masih ada kelebihan makanan orang lewat kita panggil, bolehlah makan, bolehlah mampir.

Orang Papua juga begitu. Istilahnya kita merayakan, senang begitu lho, gembira. Tetapi, kok, selalu dikonotasikan negatif, seakan-akan kami merampok, membunuh dan mengacau. Kami heran, kok cara pandang terhadap kami seperti itu. Saya juga heran.

Apakah ada pengibaran bendera Bintang Kejora?

Kalau pengibaran, saya tidak tahu karena sekarang saya tidak telibat. Dulu saya memang aktif, tetapi saya sudah mengkader orang, sudah ada yang berani, saya harus mundur. Istilahnya Ki Hajar Dewantoro, ing madyo mangun karso (tertawa).

Saya ikut hadir memberikan semangat, nanti kalau salah saya yang memberikan nasihat, begitu. Sudah tidak saya ambil alih lagi, jadi bukan cuma saya saja yang berani, itu jangan. Banyak orang Papua yang berani berbicara tentang haknya dengan damai. Sekali pun ancamannya masuk penjara, atau apa, tetapi kami berani berbicara tentang hak kami dengan damai.

Berapa jumlah orang yang akan menghadiri perayaan itu?

Saya belum bisa memastikan, karena adik-adik lain yang menjadi koordinatornya, saya tidak tahu. Jadi pemerintah juga berupaya memecah massa. Jadi di lapangan menjadi tempat almarhum Theys Hiyo Eluay dimakamkan, itu juga dibuat acara. Itu yang buat Dandim dan Kapolres di sana. Itu juga saya bingung, ini bagaimana.

Apa cita-cita Anda yang belum tercapai?

Ya membuat merdeka sendiri, lepas dari jajahan Indonesia, begitu. Sehingga hasil sumber daya alam kami bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat Papua.

Anda tentu sangat ingin dan rindu melihat Papua merdeka?

Ya, karena sekarang kami dijajah, kami jadi daerah koloniasasi dari Indonesia. Terus kekayaan kami diambil, perundingannya antara Indonesia dengan Amerika. Kami dibungkam tidak boleh berbicara. Jadi seperti begini lho, bung. Saya bertetangga, lalu saya datang ke rumah bung, dan bung saya suruh tinggal di emperan, begitu. Terus semua hasil ladang di halaman, saya yang nikmati dan kemudian kalau ada sisa-sisanya, lalu bung yang saya suruh nikmati panen, kan begitu. Itu terjadi di Papua.

Indonesia kan punya rumah sendiri, kenapa rumah saya direbut, lalu saya disuruh tinggal di emperan. Padahal, Tuhan menciptakan kita sudah punya rumah sendiri, sudah punya wilayah masing-masing. Kemudian kalau dirunut sejarahnya, tidak ada orang Papua ikut Sumpah Pemuda, tidak ada orang Papua ikut perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Yang tiga pahlawan nasional itu, itu pun baru ada setelah reformasi, karena kami gencar teriak merdeka, baru tiba-tiba ada yang diangkat jadi pahlawan. Jadi ketawa. Orang lain mau jadi pahlawan saja harus dipermasalahkan dan jadi ramai, Papua tanpa minta, tanpa mengajukan, lalu diangkat tiga orang sekaligus. Hahaha…. jadi itu, kan, pahlawan nasional boneka, begitu.

Kalau tadi Anda mengatakan Papua siap merdeka, apakah perangkat kenegaraannya memang benar-benar sudah siap?

Nah itu, kan, urusan kami di sini. Istilahnya kalau dibandingkan dengan jumlah sarjana waktu Indonesia merdeka sebenarnya kita lebih banyak. Indonesia merdeka saja mampu, kenapa Papua tidak mampu? Padahal kalau dihitung, sarjana kami sudah lebih banyak.

Anda yakin dengan banyaknya lulusan perguruan tinggi itu, Papua bisa mengelola negaranya sendiri dan tanpa  kekerasan?

Oleh sebab itu, saya berusaha dengan teman-teman, kami harus meluruskan sejarah kami, meletakkan dasar yang baik. Jangan kami membuat kebohongan dengan sejarah kami, kami harus meluruskan yang benar. Sebab Indonesia juga didirikan atas kebohongan-kebohongan. Kemudian beberapa gelintir orang, kekayaan untuk keluarga sendiri atau trah mereka atau kelompok mereka, sebagian rakyat Indonesia dibiarkan menderita. Ini yang saya lihat, teman-teman di Indonesia.

Jadi saya melihat ini seperti contoh ya, masyarakat menjadi korban lumpur Lapindo, itu kan kasihan negara harus memperhatikan kepentingan mereka. Jangan kepentingan Aburizal Bakrie lebih dipentingkan daripada rakyat. Yang punya negara ini rakyat yang banyak, bukan Aburizal sendiri.

Anda tidak takut dipenjara kembali?

Tidak apa-apa. Hahahaha… namanya pejuang kemerdekaan itu bagian dari hidup. Sukarno dan Mohammad Hatta juga  keluar masuk penjara.

Siapa tokoh yang menginspirasi Anda?

Saya banyak belajar dari Indonesia lah, bagaimana Sukarno berjuang untuk rakyatnya, bangsanya. Sehingga saya berpikir, jika Sukarno bisa berjuang untuk bangsanya, saya pun juga bisa berjuang untuk bangsa saya. Juga Mahatma Gandhi, kemudian ya salah satu pejuang yang baru saja almarhum di Kuba, Fidel Castro.

Bung, saya titip pesan untuk orang-orang Indonesia yang punya hati nurani, yang kemarin mendeklarasikan forum rakyat Indonesia bagi Refrendum West Papua. Terimakasih banyak untuk teman-teman di Indonesia. Saya yakin di Indonesia masih banyak orang yang punya hati nurani. Oke, terimakasih ya.

(tirto.id : arb/zen)

Wakil Dubes AS Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters (ketiga dari kanan) bertemu dengan tim Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di bawah pimpinan Direktur Eksekutif, Yan Christian Warinussy (kedua dari kanan) di Hotel Aston-Niu-Sowi Gunung-Manokwari, Kamis (17/11). Pada kesempatan itu, Wakil Dubes AS menerima laporan pelanggaran HAM di Papua dari tim LP3BH. (Foto: dok satuharapan/Yan Christian Warinussy)
Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters (ketiga dari kanan) bertemu dengan tim Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di bawah pimpinan Direktur Eksekutif, Yan Christian Warinussy (kedua dari kanan) di Hotel Aston-Niu-Sowi Gunung-Manokwari, Kamis (17/11). Pada kesempatan itu, Wakil Dubes AS menerima laporan pelanggaran HAM di Papua dari tim LP3BH. (Foto: dok satuharapan/Yan Christian Warinussy)

MANOKWARI, SATUHARAPAN.COM – Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters, dan tim menerima laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, dalam sebuah pertemuan di Hotel Aston-Niu-Sowi Gunung-Manokwari, Kamis (17/11).

Wakil Dubes menerima laporan pelanggaran HAM secara lisan dalam pertemuan itu dari  tim Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di bawah pimpinan Direktur Eksekutif, Yan Christian Warinussy.

Dalam Pertemuan tersebut, Yan Christian  didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum LP3BH, Simon Banundi dan Kepala Divisi Advokasi Hak Perempuan dan Anak LP3BH, Theresje Julianty Gasperz.

Turut hadir Ketua Badan Pengurus LP3BH, Dr.Ir.Agus Sumule yang juga sebagai akademisi di Universitas Papua serta Sekretaris Badan Pengurus LP3BH, Ir.Thera Sawor.

Menurut Yan Christian kepada satuharapan.com, dalam pertemuan selama lebih kurang dua jam, Tim LP3BH menjelaskan kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa Sanggeng, Manokwari, tanggal 26 dan 27 Oktober 2016 lalu.

“Kami menjelaskan bahwa atas kasus tersebut sudah dilakukan investigasi awal oleh TIM LP3BH,” kata Yan.

Menurut dia, semua data beserta sejumlah barang bukti dan keterangan saksi-saksi sudah diserahkan kepada Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Provinsi Papua. Juga sudah diserahkan kepada Tim dari Komnas HAM di bawah pimpinan komisioner Natalius Pigay seminggu lalu di Manokwari..

Dalam pertemuan itu, lanjut Yan Christian, MacFeeters menanyakan  perkembangan penghormatan kepada HAM di Papua dan Papua Barat.

MacFeeters ingin mengetahui apakah sudah semakin baik, karena Presiden Joko Widodo sudah memberi perhatian besar ke Tanah Papua sejak dia dilantik sebagai Kepala Negara.

“Kami menjelaskan bahwa situasi HAM di Tanah Papua senantiasa buruk, dan indikatornya adalah bahwa berbagai kasus pelanggaran HAM dan kekerasan negara melalui tindakan aparat keamanan dari POLRI maupun TNI senantiasa meningkat,” kata Yan Christian.

Lebih jauh, Yan Christian mengatakan kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi rakyat Papua masih terus dibungkam dengan mengedepankan kekerasan, menghambat rencana aksi damai masyarakat asli Papua dengan prosedur aturan perundangan mengenai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Juga ada penempatan label makar dan separatis untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut di Tanah Papua, menurut Yan Christian.

Tim LP3BH juga menjelaskan bahwa berbagai kasus pelanggaran HAM masih berlanjut dan jarang ada penyelesaian secara hukum.

“Padahal Indonesia memiliki Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang menjadi dasar hukumnya,” kata Yan Christian.

Pada kesempatan yang sama, Advokat Simon Banundi yang hadir pada pertemuan, menjelaskan bahwa pemerintah Presiden Joko Widodo menyatakan membuka akses bagi jurnalis asing untuk masuk ke Tanah Papua. Tetapi dalam kenyataannya tidak terjadi.

Presiden juga berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua. Dalam kenyataannya, kata dia, belum ada bukti bahwa pemerintah serius dan mau melakukan hal tersebut.

Sementara itu Advokat Theresje Julianty Gasperz lebih menyoroti tingginya angka pelanggaran hak asasi perempuan dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga (domestic violance) serta kekerasan terhadap anak  dalam 10 tahun terakhir.

Hal ini menjadi keprihatinan masyarakat Papua dan LP3BH mendorong perlunya dilakukan pendidikan dan penyadaran hukum bagi semua pihak di Provinsi Papua dan Papua Barat mengenai perlindungan hak-hak perempuan dan anak sebagaimana diatur di dalam aturan perundangan yang berlaku.

Kepada Wakil Dubes, Yan Christian mengatakan  belum melihat adanya keseriusan pemerintah di bawah kepempimpinan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Oleh sebab itu, LP3BH mendorong Presiden Jokowi untuk memberikan dukungan penuh bagi upaya investigasi/penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Paniai 8 Desember 2014 yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM saat ini.

Di sisi lain, Yan Christian memberikan apresiasi kepada rakyat dan bangsa Amerika Serikat yang telah berhasil menjalankan pesta demokrasinya dengan baik dan dapat memilih Donald Trump sebagai Presiden Baru Amerika Serikat.

“LP3BH menyampaikan pesan agar pemerintahan Presiden Trump kelak dapat tetap menjalankan komitmen politiknya dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya dal;am konteks Tanah Papua,” kata dia.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Dubes AS didampingi Siriana Nair (Wakil Kepala Bidang Politik Domestik Kedubes AS) dan Wakil Direktur Kantor Hak Demokrasi dan Ketatapemerintahan yang baik USAID, Kevin P.McGrath dan staf.

Jelang 1 Desember Kodim Mimika Tingkatkan Kewaspadaan

HarianPapua.com – Pasukan Kodim 1710 Mimika meningkatkan kewaspadaan jelang tanggal 1 Desember yang diperingati sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Meningkatnya kewaspadaan yang dilakukan Kodim Mimika dikatakan Komandan Letkol Inf Windarto untuk mewaspadai munculnya potensi ancaman atau kekacauan yang bisa saja ditimbulkan oleh organisasi anti pembangunan tersebut.

“Kita tetap mengantisipasi dan mewaspadai itu. Bersama seluruh komponen kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak ikut-ikutan melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ideologi negara kita,”

kata Windarto kepada Antara, Sabtu (12/11) kemarin.

Terkait adanya gelombang masyarakat yang masih tergabung bersama Organisasi Papua Merdeka, Windarto mengatakan di Timika masih sangat banyak warga yang bersebrangan dengan ideologi dan paham bangsa NKRI.

“Kemungkinan itu masih tetap ada. Kami mengajak agar mereka bergabung dengan kita untuk bersama-sama membangun rakyat Papua ke arah yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.

PBB Surati RI Tanyakan Pembunuhan Orang Asli Papua

SUVA, FIJI, SATUHARAPAN.COM – Sebuah komite yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa, Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) diketahui telah mengirimkan surat notifikasi kepada perwakilan tetap Indonesia di PBB tentang berbagai tuduhan dan dugaan kekerasan dan diskriminasi rasial di Papua.

Adanya surat ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Pacific Islands Association of NGO’s (PIANGO), Emele Duituturaga,  dalam sebuah siaran persnya yang dipublikasikan pertama kali oleh Fiji Times akhir pekan lalu. PIANGO adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat berbasis di Suva, Fiji, dan selama ini bergiat mengadvokasi hak-hak orang asli Papua sebagai bagian dari rumpun Melanesia.

Surat notifikasi tersebut, menurut Duituturaga, ditulis oleh ketua CERD, Anastasia Crickley, yang memberitahukan kepada perwakilan tetap Indonesia di PBB bahwa berbagai tuduhan pembunuhan dan kekerasan terhadap penduduk asli Papua belakangan ini telah menjadi perhatian Komite dalam sesi pertemuan mereka.

“Saya menginformasikan kepada Anda bahwa pada sesi ke-90, CERD telah mempertimbangkan, di bawah prosedur peringatan dini dan aksi mendesak, tuduhan penggunaan kekerasan berlebihan, penangkapan, pembunuhan dan penyiksaan orang-orang asli Papua di Papua, Indonesia, dan tuduhan tentang diskriminasi terhadap orang-orang tersebut, yang telah diangkat untuk diperhatikan oleh lembaga swadaya masyarakat,” tulis Crickley dalam suratnya tertanggal 3 Oktober.

Surat itu mengutip laporan yang mengatakan bahwa antara April 2013 dan Desember 2014, pasukan keamanan telah membunuh 22 orang, terkait dengan sejumlah unjuk rasa. Dikatakan pula, sejumlah orang lainnya juga telah terbunuh atau terluka sejak Januari 2016.

Lebih jauh, disebutkan bahwa ada laporan bahwa pada bulan Mei 2014 lebih dari 470 orang asli Papua ditangkap di berbagai kota di Papua terkait dengan unjuk rasa menentang ekstraksi dan kegiatan perkebunan.

“… penangkapan tersebut telah dilaporkan meningkat sejak awal 2016 mencapai 4000 orang antara April dan Juni 2016 dan termasuk menangkap aktivis hak asasi manusia dan wartawan. Tindakan-tindakan seperti yang dilaporkan ini tidak pernah diselidiki dan mereka yang bertanggung jawab bebas tanpa hukuman.”

Dikatakan, bahwa laporan yang mengangkat isu ini ke CERD  mengklaim bahwa represi terhadap orang asli Papua merupakan akibat dari salah tafsir dan kurangnya pelaksanaan yang benar UU Otsus oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat Indonesia. Laporan itu juga  mengklaim bahwa tindakan-tindakan pasukan keamanan melanggar hak-hak kebebasan berkumpul dan berserikat.

Duituturuga yang selama ini sangat kritis terhadap Indonesia, mengatakan surat ini merupakan sinyal keseriusan PBB menghadapi isu ini. Menurut dia, CERD memberi waktu Indonesia sampai 14 November untuk memberikan informasi untuk menjawab tuduhan-tuduhan itu. Di antara jawaban yang diharapkan adalah tentang status implementasi UU Otonomi Khusus Papua serta langkah-langkah yang telah diambil untuk menjamin perlindungan efektif terhadap orang asli Papua terhadap penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta ancaman pencabutan nyawa.

Menurut Duituturuga, kalangan LSM internasional bersama dengan CERD menunggu jawaban Indonesia pada 14 November nanti.

Editor : Eben E. Siadari

Komnas HAM Salahkan Pemerintah Soal Kasus Paniai Papua

Penulis: Endang Saputra 21:12 WIB | Minggu, 16 Oktober 2016

AKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai menilai kasus penembakan warga sipil di Paniai, Papua pada 7-8 Desember 2014 hingga hari ini kasus itu tanpa kejelasan.

Bahkan, aparat TNI, Polri hingga Pemerintah ikut bungkam soal kasus itu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menuntut agar institusi terkait supaya transparan dan membuka ke publik penanganan kasus tersebut sudah sejauh mana.

“Komnas HAM kirim surat ke Menkopolhukam tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan bahkan terkesan menutupi pelaku. Jadi Paniai ini letak kesalahannya ada di Pemerintah,” kata Natalius Pigai dalam pesan tertulis yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Minggu (16/10).

Menurut Natalius, sepanjang mereka menutup-nutupi pelaku khususnya terkait hasil penyelidikan institusi TNI, Polri, maka masyarakat tetap menolak siapapun melakukan penyelidikan. Masyarakat Paniai sudah berfikir cerdas karena belajar dari kasus-kasus yang lain, semua tidak pernah terbukti dan menduga ada yang janggal.

“Karena TNI dan Polri tidak pernah umumkan pelakunya bahkan menyembunyikan pelakunya,” kata dia.

Natalius menambahkan, bisa saja dilakukan pembuktian lain, yaitu dengan cara otopsi, namun cara ini terbentur dengan budaya setempat.

“Karena itu, satu-satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya. Setelah orangnya ketahuan baru Komnas HAM bisa lakukan penyelidikan. Pro justitia UU 26 tahun 2000 tentang HAM berat,” kata dia.

“Kemudian mengapa Komnas HAM tidak melakukan penyelidikan dari tahun lalu atau sekarang? Jawabannya sederhana, Komnas HAM tidak mau menipu rakyat, karena alat bukti untuk menunjukkan orang (pelaku) sulit ketahui. Komnas HAM hanya tahu komandan atau kesatuannya saja. Pelaku akan sulit diketahui, lain halnya kalau TNI dan Polri menunjukkan pelakunya atau pelaku mengaku sendiri,” kata dia.

Seluruh hasil penyelidikan HAM berat yang dilakukan oleh Komnas HAM menurut dia hampir semua tidak terbukti bahkan berkas yang ada saat ini di Komnas HAM semua bukti tidak ada yang kuat termasuk Wamena dan Wasior. Jadi kalau dibawa ke pengadilan pelakunya pasti dibebaskan. Paniai, menurut Natalius tidak mau mengalami hal yang sama.

Dikatakan Natalius, Paniai ingin pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan UU 26 tahun 2000 bahkan terancam hukuman mati.

Ia juga mengingatkan, kalau ada oknum, termasuk orang Komnas HAM yang memaksa agar dilakukan penyelidikan, maka sudah bisa pastikan itu pekerjaan penyelidikan beraroma politik bukan Hak Asasi Manusia murni.

Menurut Natalius, sikap yang sama ini juga ia lakukan pada penyelidikan HAM berat selain Paniai, tapi juga di wilayah Indonesia lainnya. Ia menduga negara dengan sadar dan sengaja menutupi pelaku namun memaksa Komnas HAM lakukan penyelidikan.

“Itu sebuah pembohongan kepada keluarga korban karena hasilnya pelaku tidak akan ketahuan di pengadilan,” kata dia.

Selain itu Pemerintah Indonesia juga melakukan kebohongan lain dengan mengumumkan kepada semua komunitas pembela HAM di dalam negeri dan luar negeri bahwa penyelidikan Paniai sudah selesai.

“Itu sebuah pembohongan bagi orang-orang pencari keadilan di pedalaman Paniai. Sudah terlalu lama (50 tahun) orang Paniai telah menderita, ditangkap, dianiaya, disiksa, dan dibunuh saban hari tanpa henti, penuh ketakutan, rintian, ratapan, tangisan, kesediaan saban hari menghiasi orang Paniai, mereka hidup ibarat daerah jajahan. Dari ribuan manusia yang mati sia-sia, biarkan mereka berjuang demi keadilan untuk sekali ini,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Franz Magnis: Peristiwa Pelanggaran HAM 1965-1966 Genosida

Penulis: Dewasasri M Wardani 09:56 WIB | Sabtu, 23 Juli 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Budayawan Franz Magnis Suseno mengatakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 1965—1966, dapat digolongkan sebagai genosida.

Sebab, kata dia, ketika itu berlangsung usaha pemusnahan terhadap golongan tertentu yang berlangsung secara terorganisasi.

“Peristiwa itu adalah kejahatan terbesar terhadap umat manusia di dunia dalam kurun waktu lima puluh tahun terakhir,” kata pria yang akrab disapa Romo Magnis itu di Jakarta, Jumat (22/7).

Menurut pria yang lahir di Polandia itu, kejadian pada tahun 1965–1966 yang diduga menelan korban hingga setengah juta jiwa, merupakan sesuatu yang direncanakan dan dimulai dari Jakarta.

Dari Ibu Kota, pelanggaran HAM kemudian menyebar ke Jawa Tengah, Bali, dan wilayah lain di Indonesia.

“Saya kira ada unsur balas dendam dalam peristiwa itu,” kata Romo Magnis.

Tragedi 1965 merupakan salah satu pelanggaran HAM yang dijanjikan Presiden Joko Widodo akan tuntas di masa kepemimpinannya, selain kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, yang masuk dalam visi-misi dan program aksi berjudul Jalan Perubahan Untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, yang berisi penjabaran dari Nawa Cita.

Sebelumnya, Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal (IPT), untuk kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1965 (IPT 1965) dalam keputusan akhirnya yang dikeluarkan pada Rabu (20/7), juga memvonis Indonesia telah melakukan genosida pada tahun 1965-1966, dengan maksud khusus untuk menghancurkan atau membinasakan kelompok tersebut sebagian atau keseluruhan.

Genosida, disebut sebagai salah satu dari 10 tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1965-1966, terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), terduga PKI, pendukung Presiden Soekarno, anggota radikal Partai Nasional Indonesia (PNI), beserta keluarga mereka.

Sidang IPT 1965, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Zak Yacoob yang pernah menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan, juga menyatakan pembunuhan terhadap sekitar 400.000 hingga 500.000 orang, melanggar UU KUHP Pasal 138 dan 140 dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Selain genosida, Indonesia juga diputuskan telah melakukan hukuman penjara tanpa proses hukum terhadap sekitar 600.000 orang, perbudakan, penyiksaan dalam skala besar, penghilangan secara paksa, kekerasan seksual secara sistemik, pengasingan, propaganda tidak benar, keterlibatan negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Koordinator IPT 1965 Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, hasil akhir keputusan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, saat pertemuan dengan korban pelanggaran HAM berat seperti pernah dijanjikan Presiden melalui Juru Bicara Presiden Johan Budi. (Ant)

Editor : Sotyati

Kapolri Diminta Jelaskan Soal Insiden Mahasiswa Papua di Yogyakarta

Monday, 18 July 2016, 19:28 WIB, Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan

nggota polisi berjaga saat aksi tolak OPM di depan Asrama Mahasiswa Papua, DI Yogyakarta, Jumat (15/7).
nggota polisi berjaga saat aksi tolak OPM di depan Asrama Mahasiswa Papua, DI Yogyakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejak setahun terakhir, warga negara Indonesia asal Papua dinilai mengalami kekerasan berlanjut. Hal tersebut lantaran pelarangan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi dan kebebasan berekspresi lainnya.

Kejadian terakhir adalah peristiwa di Yogyakarta pada Jumat (15/7). Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, demonstrasi adalah bentuk kebebasan berekspresi apa pun tema yang disampaikannya.

Bahkan, aspirasi pembebasan Papua juga sah untuk disampaikan dalam sebuah demonstrasi sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dialami oleh warga Papua.

“Selama demonstrasi itu disampaikan secara damai dan tidak adanya tindakan permulaan yang menunjukkan adanya makar maka polisi apalagi ormas tidak boleh membatasi, melarang, dan menghakimi dengan kekerasan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/7).

Ismail mengatakan, penggunaan ormas tertentu atau pembiaran ormas dalam menghadapi aspirasi masyarakat yang berbeda adalah modus lama yang ditujukan untuk membersihkan tangan polisi sebagai aparat keamanan.

Dengan melibatkan atau membiarkan ormas, maka polisi terhindari dari tuduhan melakukan kekerasan. “Padahal, membiarkan seseorang atau ormas melakukan kekerasan adalah tindakan pelanggaran HAM (violation by omission–Red),” kata pengajar hukum tata negara di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Menurut dia, Kapolri Tito Karnavian harus menjelaskan peristiwa di Yogyakarta secara gamblang agar kepercayaan publik tidak segera luntur di masa kepemimpinannya. Ismail menyebut Tito mempunyai pandangan agak konservatif perihal pembatasan HAM, seperti dalam kasus teorisme.

“Tetapi, membiarkan tindakan kekerasan terus-menerus terhadap warga Papua adalah tindakan pelanggaran HAM dan bertentangan dengan semangat Jokowi yang berkali-kali menegaskan hendak mengatasi persoalan Papua secara holistik,” ujarnya.

Polri harus bertindak adil dengan menghukum anggota ormas yang melakukan kekerasan. Menurut Ismail, apa pun argumen ormas tersebut, baik rasialisme, ujaran kebencian, dan kekerasan telah secara nyata diperagakan. Tindakan main hakim sendiri (vigilantisme) adalah pelanggaran hukum.

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny