Tim Investigasi DPRP Turun ke Paniai

JAYAPURA-Berbagai rentetan kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Paniai beberapa waktu lalu yang menewaskan masyarakat sipil dan anggota polisi yang tidak berdosa, disikapi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari daerah pemilihan (dapil) V Provinsi Papua dengan membentuk tim investigasi.

Ketua Tim Ivestigasi DPRP dari Dapil V Provinsi Papua, Nason Utty,SE mengatakan, sebagai bentuk tindakan untuk menyikapi berbagai peristiwa penembakan tersebut, pihaknya membentuk tim investigasi yang ketuai oleh dirinya (dari komisi C) dan dengan beberapa anggota antara lain dari komisi A, yakni Yulius Miagoni,SH (sekretaris komisi), Naftali Kobepa, S.KM, Ina Kudiai dan Harun Olombau. Kemudian dari komisi C yakni Yafeth Pigai, dari komisi E adalah sekretaris komisi E DPRP, yakni Hagar Madai dan didampingi staf ahlinya yakni Anum Siregar.

Tim investigasi ini pada hari Sabtu (1/9) lalu melakukan perjalanan ke Nabire menggunakan pesawat terbang, dan selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Paniai pada malam hari dengan menempuh perjalan darat kurang lebih 10 jam, dan tiba di Paniai tepat pukul 23.00 WIT.

Keesokan harinya, Minggu (2/9) melakukan kunjungan ke semua tempat-tempat kejadian yang menewaskan warga masyarakat dan aparat kepolisian serta fasilitas masyarakat yang dirusak oleh aparat lantaran kecewa karena salah satu rekannya meninggal ditembak oleh TPN/OPM.

Setelah itu, pada Senin (3/9) melakukan kunjungan ke RSUD Kabupaten Paniai untuk melihat salah korban penembakan yang sedang dirawat di RSUD Paniai dan selanjutnya melakukan pertemuan dengan pemerintah dan aparat TNI/Polri setempat bersama semua komponen masyarakat pada pukul 09.00 WIT sampai selesai di GSG Kabupaten Paniai.

Nason Utty mengatakan, dalam kunjungan yang berlangsuang beberapa hari di Kabupaten Paniai dan melalui pertemuan yang digelar, pihaknya mengajak semua komponen/elemen masyarakat yang ada di kabupaten untuk menciptakan suasana kedamaian di Kabupaten Paniai.

Menurut Nason Utty, sejak terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan salah satu anggota Kepolisian Kabupaten Paniai pada tanggal 20 Agustus lalu di ujung bandara Paniai dan peristiwa penembakan terhadap seorang anak 10 tahun dan aksi pengurusakan speedboat masyarakat setempat yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat yang kecewa lantaran salah satu rekannya tewas tertembak oleh TPN/OPM, peristiwa pembakaran rumah warga yang dilakukan pula oleh TPN/OPM, juga dan berbagai kejahatan lainnya, yang hingga kini masih menimbulkan rasa panik yang mendalam dalam diri masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak bebas untuk melakukan aktivitas kesehariannya seperti biasa.

Selain itu, kata Nason, juga menimbulkan kecemburuan antara masyarakat setempat dengan masyarakat non Papua yang berada di Kabupaten Paniai dan menimbulkan kebencian yang mendalam oleh masyarakat setempat terhadap aparat kepolisian dan TNI yang bertugas di Kabupaten Paniai, begitu sebaliknya, sehingga suasana kehidupan bersama di Kabupaten Paniai sebagai sebuah rumah hilang.

“Kebenaran informasi tersebut kita dengar dari pengakuan semua perwakilan yang dimintai kesediaannya menceritakan apa yang dirasakan pasca terjadinya berbagai peristiwa seperti penembakan warga sipil (anak 10 tahun) dan anggota polisi setempat dan aksi pembakaran rumah serta aksi pengrusakan speedboat masyarakat pada beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa memang benar semenjak terjadinya rentetan peristiwa–peristiwa tersebut mereka tidak bebas keluar rumah untuk melakukan aktivitas seperti biasanya. Dan ini tidak hanya pada masyarakat dan pegawai asli Papua saja, tetapi non Papua pun demikian,” ujar Nason Utty,SE.

Dikatakannya, dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bersama bahwa semua pihak, baik pihak pemerintah daerah setempat, TNI, Polri dan semua elemen masyarakat berkewajiban untuk menciptakan kedamain bersama, sehingga seluruh aktivitas masyarakat bisa berjalan kembali dan juga antara masyarakat asli Papua, non Papua dan aparat keamanan (TNI/Polri) tidak saling curiga dan membenci lagi sehingga suasana kehidupan bersama layak sebuah rumah tangga harmoni yang telah hilang bisa kembali lagi agar tidak menghambat pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga agar masyarakat pun bebas terlibat dalam semua proses pembangunan yang dilakukan.

Di samping itu, lanjutnya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemilukada Gubernur Papua dan lebih khusus lagi pemilukada Kabupaten Paniai agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertangungjawab, yang bertujuan mengacaukan Kabupaten Paniai secara khusus dan Papua secara umum.

Sementara itu, di tempat yang sama, Penjabat Bupati Kabupaten Paniai, Drs. F. A. Gatutkutjo dalam arahannya meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah untuk bersama-sama menciptakan kedamaian dan keamanan di Kabupaten Paniai, sebab masalah keamanan dan kedamaian di Kabupaten Paniai bukan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Paniai dan aparat keamanan saja tetapi tanggungjawab semua komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Paniai.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Paniai, AKBP Anthon Diance bahwa sebagai pihak yang berkewajiban menciptakan keamanan dan kedamaian bagi masyarakat Kabupaten Paniai, tidak menghendaki terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menghilangkan nyawa orang lain, sebab agama manapun dengan jelas melarang pemeluknya melakukan hal yang sangat tidak manusiawi tersebut.

Untuk itu, pihaknya berharap semua komponen masyarakat dapat membantu aparat Kepolisian untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Paniai. (ren/fud)

Sumber:Cepos, Rabu, 05 September 2012 , 17:59:00

Wakapolda: Di Papua Tidak Ada Densus 88

Senin, 03 September 2012 20:15

JAYAPURA– Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklaim tidak pernah ada penempatan terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 di Provinsi Papua. Wakapolda Papua, Brigjend Pol. Paulus Waterpauw, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi terkait hal itu. Kalaupun ada pasti akan diinformasikan langsung dari Mabes Polri.
Menurutnya, memang ada penambahan personil dari luar Papua, namun itu lebih untuk masalah pengamanan.

Sementara untuk pengungkapan kasus penembakan hanya dilakukan oleh internal penyidik di Polda Papua. “Punya operasi khusus?. Maksudnya, dari Densus 88 di kita tidak ada lagi. Kemungkinan mantan – mantan yang dulu yang direkrut dalam Tim Opsnal. Tapi, sekarang yang organik sudah tidak ada lagi,” tegas Paulus Waterpauw.

Wakapolda menambahkan, memang selama ini Polda Papua telah membentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengungkap serangkaian aksi-aksi teror penembakan misterius di Papua. Dimana, sebagian besar personilnya adalah bekas dari anggota Densus 88 Papua yang kini telah kembali bertugas di bagian Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Papua. Densus 88 Papua telah lama ditiadakan yakni sejak tahun 2009 lalu. Dimana keberadaan Tim Anti Teror ini sudah dilebur menjadi satu dengan Densus 88 di Makassar-Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pemerintah Australia mendesak pengusutan penembakan aktivis pro kemerdekaan Papua Barat, Mako Tabuni (MT). Desakan itu muncul setelah media Australia membongkar keterlibatan Densus 88 dalam penembakan itu. Australia merupakan salah satu Negara yang ikut mendanai pembentukan tim anti teror tersebut. (mir/don/l03)

Elsham Papua Luncurkan Laporan Masa Lalu yang Tak Berlalu

TabloidJubi, Created on 14 August 2012 Written by Musa Abubar Category: Jayapura

Jayapura (14/8) — Selasa (14/8) siang, Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) di Jayapura, Papua, bersama International Center for Transition Justice (ICTJ) meluncurkan laporan bertajuk ‘Masa Lalu yang Tak Berlalu. Buku ini membuat tentang pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua sebelum dan sesudah reformasi.

Dari pantauan tabloidjubi.com, peluncuran laporan Masa Lalu yang Tak Berlalu berlangsung di Aula kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di kotaraja, Abepura, Jayapura, Selasa (14/8). Koordinator ICTJ, Galuh Wandita dalam memaparkan isi buku Masa Lalu yang Tak Berlalu mengatakan, hasil penelitian dan penulisan dalam buku itu menggambarkan tentang situasi pelanggaran HAM yang sementara terjadi di Papua. “Kami ingin menggambarkan sebuah sistem keadilan yang berlaku di Papua dimasa lalu yang masih terjadi sampai saat ini,” ujarnya.

Buku ini juga bertujuan memberikan pencerahan dan pemahaman kepada publik bahwa mengapa pelanggaran HAM masih saja terjadi secara masif diwilayah paling timur ini. Di saat ini, pelanggaran masih saja terjadi dan medera rakyat Papua. Bertolak dari itu, kata Galuh, pihaknya bersama Elsham Papua mencoba untuk mengambil langkah dengan mewawancarai para korban pelanggaran HAM sebelum reformasi dan sesudah reformasi.

Lanjut dia, tindakan ini dilakukan sebagai suatu langkah pemulihan bagi korban tapi juga menjadi pelajaran berharga bagi negara dan pihak terkait. Dengan laporan ini, negara tahu bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu diselesaikan. Pasalnya, kasus itu menimbulkan trauma yang panjang bagi mereka (warga) yang mengalami. “Ini yang membuat kami mencoba untuk mengambil penelitian lalu melaporkannya dalam sebuah buku,” tuturnya.

Direktur Elsham Papua di Jayapura, Ferry Marisan mengatakan, dalam laporan ini, mereka bersama ICTJ mencoba membagi hasil wawancara dengan para korban ditiga periode. Pertama, mewawancara korban pelanggaran HAM di periode pelanggaran sebelum penentuan pendapat rakyat (Pepera) tahun 1960-1969. Kedua, mewawancarai korban pelanggaran atara Pepera sebelum Reformasi, 1969 – 1998. Terakhir, mewawancari korban pelanggaran HAM di periode masa reformasi dan sesudah reformasi tahun 1998.

Dalam penelitian, kata Ferry, Elsham mengunjungi empat wilayah di Papua, masing-masing Manokwari, Sorong, Biak dan Paniai. Diempat daerah, mereka (Elsham) mendatangi para korban HAM yang mengalami tindakan kekerasan di tiga periode silam yakni periode pepera, 1960-1969, periode pepera sebelum reformasi tahun 1969 -1998 dan masa sesudah reformasi 1998.

Dari wawancara yang dilakukan, sambung Ferry, kebanyakan korban mengaku, mengalami penangkapan secara semena-semena dari aparat keamanan kala itu. Alasan penangkapan yang dilontarkan juga hampir sama yakni tak mendapat akses sehingga tak ada perlindungan hukum. “Dari wawancara yang kami lakukan, rata-rata korban mengaku ditangkap secara semena. Kebanyakan dari mereka mengatakan tak bisa berbuat banyak karena tak ada akses untuk menghungi lemabaga hukum atau pengacara,” kata Ferry. Selain itu, banyak korban juga mengaku masih trauma dan terluka dengan tindakan kekerasan yang dialami.

Lelaki asal Biak ini menandaskan, sebelumnya laporan itu sudah diluncurkan di Jakarta pada 26 Juli 2012 lalu di Jakarta. “Kami sudah lakukan peluncuran pertama di Jakarta. Tapi, kami pikir lebih baik laporan ini kembali diluncurkan lagi di Papua agar rakyat Papua tau pelanggaran HAM masa lalu yang pernah terjadi,” ujarnya.

Marisan menambahkan, penelitian untuk penulisan laporan tersebut, dilakukan selama tiga bulan. Dalam penelitian, mereka mewawancari 108 narasumber yang menyaksikan kekerasan yang dialami. “Kami lakukan penelitian selama kurang lebih tiga bulan. Ada 108 narasumber yang kami datangi dan wawancarai,” ungkapnya.

Dalam buku itu, Elsham Papua dan ICTJ mengawali dokumentasi laporan itu dengan suara korban. ICTJ dan Elsham mulai mendokumentasikan cerita-cerita korban untuk memahami sejauh mana pelanggaran-pelanggaran di masa lalu dan bagaimana hal tersebut terus mempengaruhi keberadaan mereka. Penelitian ini menemukan bahwa korban dan saksi masih mengalami trauma yang tidak terselesaikan.

Korban dan saksi masih dibayangi oleh ingatan peristiwa-peristiwa tentang kekerasan, sehingga menyebabkan tingginya rasa tidak percaya terhadap terhadap pemerintah dan perwakilannya.

Terlihat dari sisi korban bahwa rekonsiliasi yang dibutuhkan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Papua akan sangat sulit diwujudkan tanpa adanya pengakuan dan upaya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM serius yang terjadi di Papua.

Wakil ketua I Majelis Rakyat Papua, pendeta Hofini Simbiak saat menyampaikan dukungannya mengatakan, pihaknya mencoba untuk berdiri tegak bersama pihak Gereja dan LSM untuk menyuarakan masalah pelanggaran HAM sejak tahun 1993. Bagi dia, tindakan kekerasan yang membuat masyarakat mengalami trauma dan penderitaan panjang, perlu diangkat. “Hal-hal yang membuat orang menderita, harus terus disuarakan,” ujarnya.

Simbiak menambahkan, melalui catatan-catatan dari laporan itu, ada rehabilitasi dari negara terhadap para korban pelanggaran HAM. Baik masa lalu maupun yang terjadi masa kini. “Saya harap dengan adanya laporan ini, ada rehabilitasi terhadap para korban,” harap Simbiak.

Peluncuran laporan ini mendapat dukungan dari beberapa pihak. Diantaranya, dari Gereja, Majelis Rakyat Papua, kaukus Papua DPR RI di Jakarta, dan aktivis pembela hak asasi manusia di Papua. Acara peluncuran ini dihadiri oleh aktivis LSM, tokoh agama, tokoh perempuan, masyarakat, korban pelanggaran HAM dan mahasiswa. (Jubi/Abubar)

Aktivis KNPB Minta Tidak Dikejar-Kejar

Selasa, 07 Agustus 2012 22:38

Jumpa Pers Aktivis KNPBJuru Bicara Nasional KNPB, Wim R Medlama didampingi Ketua KNPB wilayah Sorong, Tinus Yohame saat memberi keterangan pers, Selasa (7/8)

JAYAPURA – Merasa gerak geriknya mendapat pengawasan ketat aparat keamanan, dan bahkan sempat hendak dilakukan penangkapan terhadap ketua umumnya yang baru, Viktor F Yeimo saat berada di halaman Pengadilan Negeri Klas 1 A Jayapura, Juru Bicara Nasional KNPB, Wim R Medlama mengeluarkan pernyataan agar pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan ataupun tindakan lain terhadap aktivis KNPB di luar prosedur hukum yang berlaku.

“KNPB meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua segera menghentikan tindakan  di luar dari prosedur hukum terhadap rakyat Papua khususnya aktifis KNPB,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Selasa (7/8) didampingi Ketua KNPB wilayah sorong, Tinus Yohame.

Hal itu dikatakan, karena selain ketua umumnya yang nyaris ditangkap, juga dua orang simpatisannya yang sempat diinterogasi di kawasan Jalan Baru, yang menurutnya dilakukan oleh aparat berpakaian preman.

“Penculikan sewenang-wenang yang dilakukan terhadap Doga Tabuni unur 29 tahun dan Alex Degey 25 tahun yang dilakukan oleh aparat keamanan yang berpakaian preman pada pukul 15.00 WPB di Perumnas III Waena tepat di depan Asrama Uncen Unit 3 dan 4 secara diam-diam,” ceritanya. Keduanya, menurutnya diinterogasi di jalan baru, tepatnya di bawah jembatan, dengan menanyakan beberapa orang DPO Polda Papua.

KNPB juga menyatakan mengutuk dengan tegas proses penangkapan terhadap Mantan Ketum KNPB Buchtar Tabuni beberapa waktu lalu yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura. Karena menurutnya tanpa bukti dan fakta yang jelas.

Juga terkait penembakan terhadap Ketua 1 KNPB Alm Mako Tabuni yang dinilainya juga tanpa bukti yang jelas.

Termasuk upaya penangkapan terhadap Ketum KNPB Victor F Yeimo di depan Pengadilan Negeri oleh kepolisian, meski tidak berhasil karena Victor F Yeimo sempat melarikan diri.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menuntut pelaksanaan referendum untuk Papua, yang selama ini menjadi isu yang diusungnya dalam setiap aksi demo maupun di berbagai kesempatan lainnya.

Hal itu, menurutnya karena status Tanah Papua masih dalam sengketa dan belum sah dalam NKRI.(aj)

Sebagaimana diketahui, usai persidangan Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni Seni  tadi siang (6/8), Pihak kepolisian dari Polresta Jayapura nyaris menangkap Ketua Umum KNPB Victor Yeimo di depan pintu keluar Pengadilan Negeri Abepura pukul 01-20 siang.

Seperti pada pengadilan sebelumnya, Victor Yeimo bersama puluhan massa KNPB menghadiri sidang Buchtar yang berlangsung dibawah pengawalan ketat dari intelijen dan pasukan Polisi. Tanpa alasan yang jelas, komandan polisi dari Polresta Jayapura memerintahkan anak buahnya menangkap Victor. Melihat ada upaya intervensi langsung itu, Victor tanpa ragu terus mengendarai motor keluar dan melaju ke arah Lingkaran.

Menurut pantauan langsung, beberapa avansa dikerahkan untuk mengejar Victor Yeimo, sedangkan massa KNPB yang berada ditempat kejadian tidak terpancing dengan hasutan yang sengaja dibuat oleh Polisi.

Sementara itu, setelah pihak kepolisian tidak berhasil menangkap Victor Yeimo pasukan polisi yang menggunakan mobil avansa dan truk dalmas dikerahkan ke Asrama Uncen dan melakukan penggrebekan di beberapa titik. Menurut beberapa saksi, Polisi menangkap Alex Oagai dan Doga Tabuni yang sedang berada tepat di depan Asrama Unit 6 Uncen pada pukul 02.16 siang.
Tanpa menunjukan surat penangkapan, keduanya dipaksa naik kendaran milik polisi dan dibawah keluar. Namun, sore ini sekitar pukul 4.30, keduanya dikembalikan. Keduanya tidak dibawa ke Polda namun diintrogasi dengan paksa dalam mobil polisi. (aj/don/l03)

Situasi di Papua Tidak Kondusif, Warga Sipil Ketakutan Atas Kehadiran Aparat TNI-POLRI


Report KNPBnews,–Situasi di Wamena pada umumnya di Papua tidak kondusif, Hak hidup warga Papua di Wamena terancam akibat tindakan aparat militer gabungan TNI dan POLRI.

Wamena 03 Juli 2012 sekitar 01:00 Wp, kembali terjadi 1 korban nyawa hingga tewas seorang tukang ojek dan 3 lainya kritis. Menurut informasi yang kami peroleh melalui via telepon seluler dilaporkan bahwa, telah terjadi koban nyawa 1 orang tukang ojek ditakam oleh orang tak dikenal di Siep Kosi Wamena, namun korban belum diketahui Idenditasnya.

Tiga lainya yang sedang kritis dirawat di RS. UGD Wamena, tiga korban ini ditikam juga oleh orang tak dikenal bertempat di Pasar Baru Wamena, namun korban tersebut belum juga diketahui identitasnya. Karena untuk diketahu identitas korban akses untuk pergi cek korban di RS dibatasi, oleh aparat Gabungan TNI-POLRI, saat ini khusunya dikota Wamena dikuasai oleh Aparat kabungan TNI-POLRI. Dari saat dikabarakan korban ditikam oleh orang tak dikenal sampai malam sedang patrol oleh aparat Gabungan TNI-POLRI. Saat patrol aparat kabungan ini, ketika dapat melihat warga yang melintas di jalan tanpa ditanya langsung ditangkap dan bawa ke Polres Wamena. Hal ini mengakibatkan, semua warga terancam dan sangat trauma, sedangkan warga yang lainnya mengungsi di pinggiran kota Wamena, karena tindakan Aparat gabungan itu.

Dilaporkan dari sumber yang terpercaya dan positip, pada tanggal 1 Juli 2012, para aparat gabungan TNI-POLRI saat swiping telah menangkap 25 orang warga Papua di Wamena, sampai saat ini belum dikeluarkan sedang ditahan di Polres Jayawijaya. Namun mereka yang ditangkap belum diketahui identitas, tetapi yang kami kenal juga yang ikut ditangkap, 1. Enos Itlai 28 thn dan 2. Semi Sambom 29 thn. Mereka yang ditangkap ini tidak melakukan tindak pidana yang melanggar UU, tetapi ditangkap sewenang-wenang dengan alasan yang tidak jelas hanya sebatas mencurigai.

Wamena karena kasus penikaman oleh orang tak dikenal ini, mengakibatkan situasi tidak kondusif, warga sipil terancam, dan yang lainya sedang mengungsi di pinggiran kota Wamena, karena aparat gabungan TNI-POLRI melakukan tindakan pengkapan para warga yang tidak bersalah. Kemudian hari ini Selasa tanggal 3 Juli sekitar pukul: 11:35 wp sempat Aparat gabungan mengeluarkan tembakan berturut-turut di Lokasi III, Pasar Baru, Sinakma dan Woma di Wamena sampai berhenti sore pukul 04: 00 wp. Hal ini juga mengakibatkan hak hidup warga sipil tidak aman.

Sama juga di Jayapura Papua situasi sampai saat ini tidak aman, karena pasca penembakan terjadi pada 1 Juli terhadap kepala Kampung Kali Tami di Keerom. Insiden itu terjadi sampai saat ini aparat gabungan TNI-POLRI terus melakukan pengejaran terhadap yang diduka TPN-OPM. Tetapi pelaku yang mengorbankan kepala kampung itu bukan TPN-OPM. Lambert Pekikir Pimpinan TPN-OPM di wilayah perbatasan RI-PNG mengaku bahwa, saya sempat menembak mobil milik TNI, tetapi penembakan kepala kampung saya tidak tahu. Pelaku penembakan terhadap kepala kampung kali tami adalah Aparat gabungan TNI-POLRI, sebab ia tertembak saat aparat gabungan swiping, berarti mereka yang menembak. Karena korban juga diduga anggota TPN-OPM.

Aparat gabungan melakukan swiping dan pengejaran dilakukan selain itu warga sipil di taksi umumpun diperiksa sampai diinterogasi, maka hal ini juga mengakibatkan secara tidak langsung batasi ruang gerak aktivitas warga sipil, semua warga trauma dan tidak aman, hak hidup mereka terancam.

Untuk situasi rentetan yang terjadi di Papua tidak kondusif ini, rakya bangsa Papua meminta kepada Internasional, Negara anggota PBB, NGoS dan PBB segera mengirim Pasukan Perdamaian PBB dan tim Investigasi, serta Jurnalis Internasional.

Asrama dan Kos Mahasiswa Papua Digeledah Oknum TNI

INILAH.COM, Jakarta – Sejumlah kos dan asrama mahasiswa yang berasal dari Papua di kampus Jawa dan Bali dikabarkan digeledah oleh oknum aparat gabungan TNI dan Polri selama dua hari terakhir ini.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang aktivis mahasiswa dari Papua, Ismail Asso. Dia mengatakan mendapat informasi bahwa selama dua hari terakhir ini sejumah kos dan asrama yang diisi oleh mahasiswa dari Papua digeledah oleh aparat gabungan TNI/Polri.

“Dalam dua hari terakhir ini digeledah dan diintimidasi aparat gabungan, yang diduga TNI dan Polri,” katanya kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Dia menyebutkan di beberapa titik sentral kos dan asrama mahasiswa Papua di Jakarta juga mengalami perlakuan serupa seperti di daerah Lenteng Agung dan Pasar Minggu. “Kawan-kawan ketakutan, sekarang merapat di satu tempat untuk menghindari penggeledahan oleh aparat TNI/Polri,” tambahnya.

Asso tidak menginformasikan mengapa aparat TNI dan Polri melakukan penggeledahan ke kos dan asrama mahasiswa Papua di Jawa dan Bali. Namun bisa saja penggeledahan ini terkait dengan suasana yang memanas di Bumi Cenderawasih.[bay]

Prof. Ikrar : ‘Papua Jadi Military Training Field’

THURSDAY, 10 NOVEMBER 2011 21:12, EVEERT JOUMILENA

JUBI — Pengamat politik dan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(LIPI) Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti menilai wilayah Papua ini memang tetap ingin dijaga sebagai military training field (area latihan militer-red), karena selain Aceh Darulsallam hanya Papua yang paling natural atau alami untuk wilayah itu.

“Anda tahu setelah Aceh sudah tidak ramai lagi! Satu-satunya wilayah yang bisa dijadikan wilayah MilitaryTraining Field yang natural itu ya cuma Papua! Buat saya, kalau memang terus-menerus dipertahankan seperti itu maka itu bener-bener imoral . Tidak bermoral!,” ucap Ikrar Nusa Bhakti di sela-sela rehat acara forum diskusi poilitikdi Kamoro room Grand Tembaga hotel, Timika, Kamis (10/11).

Alasannya sederhana lanjut dia, karena itu tidak hanya akan membuat rakyat itu menjadi musuh bagi militer atau polisi tetapi juga akan membuka kesempatan bagi orang-orang luar untuk melakukan apa yang disebut dengan humanitarian intervention (Intervensi kemanusiaan-red).

Mungkin awalnya pada kadar yang masih rendah, kata Ikrar, cuma sekedar bertanya, mengkritik atau membuat kegiatan di luar negeri. Tapi kalau suatu saat benar dalam tanda kutip menjadi “membara,” maka apa yang namanya responsibility to protect (tanggung jawab untuk melindungi rakyat-red) jelas akan bisa dijalankan pihak luar itu.

“Tanggung jawab untuk melindungi rakyat itu akan dijalankan dan anda tahu? Itu bisa saja sebagai tameng bagi negara-negara seperti Amerika Serikat atau pun Eropa untuk berbuat sesuka hatinya terhadap suatu negara yang memang menjadi bulan-bulanan politik dan ekonominya,” katanya mengingatkan.

Kasus Libya, Irak dan Afganistan, serta Mesir adalah contoh-contoh dari kenyataan itu. Arti dari semua polemik ini, pemerintah mengapa sampai membiarkan proses ini berlanjut dan bukannya melakukan apa yang harusnya dilakukan pemerintah.

Menurut Ikrar, itu yang juga membuat dirinya selaku pengamat politik bertanya, adalah suatu yang sangat sumir atau terlampau awal untuk menuduh bahwa, OPM adalah pelaku dibalik semua kejadian di Freeport. Sangat berlebihan juga, kalau Menkopolhukam mengatakan bahwa, tidak ada yang bsia membuat solusi di tanah Papua kecuali Tuhan!

“Kalau memang kutipan di Metro TV atau TV One itu benar? Wah, menurut saya berhenti saja deh dari Menkopolhukam! Kenapa demikian? Karena tadi saya katakan bahwa penyelesian masalah Papua itu, memang rumit tapi tidak susah-susah amat koq! Artinya tidak harus dengan dar der dor karena diajak ngomong itu orang juga mau kan?,” tekan Ikrar.

Disinggung tanggapan soal pendapat tokoh Papua seperti mantan Menteri Perikanan dan Kelautan TI, Fredy Numberi yang mengajak semua pihak memahami bahwa persoalan NKRI harusnya tidak dimengerti sebagai ‘harga mati’ dalam tanda kutip seperti yang dirilis dalam acara Indonesia Lawyers Club di TVOne.

Ikrar menimpali, bukan hanya Numberi tetapi mantan menteri Pertahanan dan Keamanan RI,Prof Dr Yuwono Sudarsono juga pernah mengatakan hal itu. NKRI itu harga hidup! Artinya, segala sesuatu itu bisa dinegosiasikan! Merdeka bagi Papua juga harga hidup dan bukan harga mati! Artinya bisa dinegosiasikan.
“Kalau orang Papua yang sempat mengatakan Merdeka adalah harga mati! Saya juga jadi tidak mengerti kenapa jadi ikut-ikutan pemerintah pusat,” tanyanya.

Namanya politik itu, lanjut Ikrar menjelaskan, tidak ada istilah harga mati! Buat apa ada istilah bargaining position atau tawar menawar? Jadi semuanya itu, buat pakar politik yang sering juga didengar kritikan pedasnya di televisi, masih bisa didiskusikan.

Bahkan selaku pengamat politik senior di Indonesia, Ikrar yang dimintai solusi kritisnya terkait masalah-masalah di Papua ini menekankan bahwa, dirinya mendukung apa yang pernah dipikirkan dan disampaikan DR Neles Tebay penulis buku yang menawarkan dialog sebagai solusi damai di Papua.

Tebay, menurut Ikrar pernah mengatakan sebaiknya tiga komponen yang memiliki senjata itu menghentikan gerakan-gerakan yang bikin susah rakyat di Papua. Namun, dari sisi rakyat juga, harus bisa dibuat kesepakatan bersama mengenai siapa yang akan menjadi juru bicara bagi orang Papua. “Jangan juga seperti hasil dari seminar damai yang pernah digelar, yang kemudian mengambil orang yang ada di luar negeri semua kan. Saya kira, pemerintah juga harus bersedia membuka dialog itu karena memang pada saat pertama orang mungkin akan berteriak dulu!,” kata Ikrar menyimpulkan. (Tabloidjubi.com/J08/J05)

Penanganan Makar di Papua Bukan Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan penanganan kasus makar disertai penembakan harus ditangani dengan cara represif. “Realitas di sana masih ada gangguan keamanan, kejahatan seperti itu jangan dilihat pelanggaran HAM Polri dan TNI,” kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Karena itu, menurut dia, kasus pembubaran Kongres Rakyat Papua ke-III di Lapangan Zakeus, Abepura, Papua, 19 Oktober lalu, yang menewaskan tiga orang peserta kongres, tidak bisa dinilai aparat negara melakukan pelanggaran HAM.

Menurut Djoko tidak pantas jika Polri dan TNI selalu diklaim melakukan pelanggaran HAM, sementara HAM anggota TNI, Polri, dan masyarakat Papua juga menjadi korban penembakan oleh kelompok separatis. “Jangan lalu dikaitkan melanggar HAM, kalau aparat ditembaki, penduduk ditembaki, kok tidak ada yang bicara tentang HAM mereka?” ujar Djoko. [mvi]

Oknum Anggota TNI Yonif 755 Diduga Menganiaya 12 Warga

Jubi – – – Aktivis HAM di Kabupaten Jayawijaya, Boy Daby mengabarkan kepada jubi bahwa oknum anggota TNI kembali melakukan aksi penyiksaan yang kedua kali terhadap warga sipil Papua di kampung Umpagalo kecamatan Kurulu, Selasa(2/11), setelah aksi penyiksaan yang pertama di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.

“Penindasan tidak henti-henti terjadi terhadap masyarakat oleh oknum TNI, penindasan ini yang kedua kali dari oknum TNI kepada masyarakat Papua. Yang pertama terjadi di puncak Jaya, Tingi Nambut.” kata Boy.

Ilustrasi penyiksaan warga sipil oleh oknum TNI di tingginambut (IST)
Ilustrasi penyiksaan warga sipil oleh oknum TNI di tingginambut (IST)

Boy melalui release menyampaikan 12 nama warga sipil yang dianiaya oknum TNI. Mereka diduga menyiksa Melianus Wantik, Edo Doga, Markus Walilo, Pilipus Wantik,Wilem Kosy, Elius Dabi, Lamber Dabi, Othi Logo, Nilik Hiluka, Hukum Logo, Martinus Mabel dan Saulus.

Menurut Boy, penyiksaan terhadap warga sipil itu berawal dari laporan seorang warga, Alex Logo terhadap Danpos TNI Yonis 755 Kurulu bahwa di kampung Umpago ada kelompok TPN/OPM.

Danpos anggota KOSTRAD 755 memimpin pasukan yang berjumlah 6 orang melakukan penangkapan tehadap warga sipil di kampung Umpagalo dan kemudian melakukan penyiksaan.

“Penyiksaan diawali dari kampung Abusa. Warga dipukul dan diiris pakai sangkur selama 2 jam dan 1 jam direndam dalam air. Setelah diiris dan dipukul lalu dibawa menuju ke POS TNI BATALYON 756 Jurulu, cabang Batalion Wim Anesili, Wamena selama 2 jam.”

Boy melalui releasenya itu mengatakan 12 warga sipil itu dicaci maki, diancam, ditikam dan ditodong dengan senjata hingga ditakut-takuti dengan melakukan penembakan ke udara.

“TNI melakukan tindakan-tidakan penyiksaan fisik maupun lewat perkataan. Mereka teror mental (dicaci maki), dipukul dengan batang kayu besar, di tendang dengan laras tentara, di injak sedang memakai sepatu lars TNI dan diancam dengan tndongan senjata lalu.”

Dalam releasenya, Boy mengatakan kasus penyiksaan telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan namun Polsek Kurulu menolak menangani masalah penyiksaan terhadap 12 warga sipil ini.

“Kasus penyiksaan ini kami serahkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Kurulu. Namun, Kepolisian menolak dengan tegas dengan alasan bahwa Operasi yang dilakukan dari aparat TNI tidak melalui prosedur HUKUM.” kata Boy dalam releasenya itu

Penyiksaan itu dibenarkan oleh Ketua Dewan Paroki (KDP) Kristus Terang Dunia Yiwika, Punu Logo S. Ag. Punu mengatakan oknum TNI melakukan penyiksaan dan penodongan senjata terhadap warga sipil.

“Kemarin hari Selasa terhadap warga sipil itu benar. Pada hari selasa itu terjadi pengepungan, penangkapan, penyiksaan bahkan penodongan terhadap warga sipil di kampung Umpagalo oleh oknum anggota pos TNI Yonis 755,” tutur guru agama honorer di SMP N.1 Kurulu ini.

Boy maupun Punu mengatakan 12 Warga yang mengalami penyiksaan itu menjalani pengobatan tradisional karena ketakutan pergi meminta pengobatan ke rumah sakit yang letaknya hanya 50 meter dari pos TNI itu. (Jubi/Mawel)

Panglima TNI: Kopassus Cuma Latihan

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono - inilah.com/Ardhy fernando
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono - inilah.com/Ardhy fernando
INILAH.COM, Bahkan Agus mengaku heran dengan kabar adanya pasukan Kopassus yang diperbantukan untuk mengamankan sejumlah pergolakan yang terjadi. “Saya tidak mengerti dari mana anda dapat informasi soal Kopassus,” ujarnya di gedung DPR Jakarta, Selasa (25/10/2011).

Panglima mengatakan, pengiriman yang dilakukan hari ini bukan dalam konteks menjaga keamanan di Papua melainkan hanya latihan semata. “Kopassus yang diminta untuk yang latihan pada hari ini,” bantahnya.

Agus mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permintaan untuk perbantuan keamanan. Penjagaan keamanan masih dilakukan oleh aparat Kepolisian. Menurutnya, keamanan di Papua masih sebatas darurat sipil. Dengan itu, penjagaan keamanan dilakukan oleh aparat kewilayahan dalam hal ini Polda dan Kodam.

“Belum ada permintaan (pasukan TNI, red). Insiden di Papua ditangani pasukan kewilayahan yakni dari Polda dan Kodam, melakukan sinergitas untuk melakukan pencegahan-pencegahan yang diperlukan,” jelasnya.

Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan anggota TNI yang membuat jatuhnya korban ketika Kongres III, Agus membantahnya. “Nanti kita tunggu hasil Kepolisian seperti apa,” katanya.

Dia yakin, anggotanya tidak akan terlibat dalam aksi pengamanan kongres tersebut. Apalagi, hingga dikabarkan kalau TNI turut terlibat yang menyebabkan jatuhnya korban tewas hingga enam orang.

“Semua yang dilakukan oleh TNI ada aturannya. Manakala ada anggota yang melakukan kesalahan pasti ada proses hukumnya. Saya bisa jamin itu (TNI tidak terlibat, red) tidak ada,” tegasnya. [mah]

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny