TNI Selidiki Video Kekerasan di Papua

Written by Ant/Agi/Papos
Thursday, 21 October 2010 00:00

Jakarta [PAPOS] – Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengatakan, adanya video penganiayaan terhadap warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus dibuktikan kebenarannya.

“Harus dipastikan dulu apa yang terjadi. Kalau memang ada prajurit yang salah, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya usai penyerahan tiga unit Helikopter serang MI-35P kepada TNI AD, di Skuadron 21 Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu.

Menurut dia, kepastian kejadian yang sebenarnya diperlukan agar pihaknya bisa melakukan tindakan kepada oknum TNI yang melakukan pelanggaran.

“Kasus video papua, kita masih menyelidiki apakah informasinya akurat dan benar. Apakah itu oknum, apakah yang melakukan satuan sehingga jelas komandonya. Jadi kalau memang ditemukan seperti itu, maka kita tindak,” tegasnya.

Markas Besar TNI tengah menyelediki secara intensif video yang menampilkan aksi kekerasan oleh oknum TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), kata Juru Bicara TNI Mayjen TNI Aslizar Tandjung di Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Aslizar mengatakan, penyelidikan meliputi tempat dan tempat kejadian, serta keaslian dari video tersebut. “Penyelidikan dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas,” katanya.

Ia menambahkan, “Bila terbukti terdapat oknum TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, maka dipastikan Pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,”.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, menyayangkan jika aksi penyiksaan dalam kegiatan interogasi itu benar-benar dilakukan oleh oknum TNI. Pasalnya, interogasi sendiri hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian dalam ranah pro-yustisia.

sementara anggota Komisi I, Effendi Choiri, menegaskan, TNI dipercaya untuk bertugas menjaga kedaulatan negara secara umum dan bukan menjaga orang per orang setiap warga negara. “Enggak boleh memperlakukan orang semena-mena. Kalau ada pelanggaran hukum, itu bagian polisi, bukan bagian TNI,” katanya.

Sementara itu pakar telematika Roy Suryo menilai video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI kepada warga Papua seperti yang disiarkan oleh “Asian Human Rights Commsission” diragukan kebenarannya,

“Setelah saya perhatikan dan saya unggah terdapat banyak hal yang meragukan dari video yang sempat beredar di Youtube,” kata Roy Suryo saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Menurut Roy Suryo , sejumlah hal yang meragukan dari tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI itu antara lain dialog yang dilakukan sangat tidak sesuai. Selain itu juga tanda kepangkatan yang letaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Memang yang melakukan tindak kekerasan menggunakan baju loreng seperti halnya anggota TNI . Tapi dari hasil analisis saya, banyak hal yang sangat meragukan sehingga kebenarannya patut dipertanyakan,” katanya.

Analisis tersebut, katanya, telah dilakukan dengan cara-cara yang ilmiah sehingga dapat disimpulkan bahwa kebenaran adanya kekerasan yang dilakukan prajurit TNI melalui Youtube tersebut sangat meragukan.

Video berdurasi empat menit dan 47 detik tersebut beredar di situs Youtube selama sehari hingga Senin siang (18/10). Namun, video tersebut dicabut dan muncul dalam versi satu menit.

Dalam keterangan pers yang dimuat situs “Asian Human Rights Commission (AHRC), video itu direkam pada Oktober 2010 di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Video tersebut diantaranya menggambarkan pria” berseragam “TNI menendang salah satu warga Papua, sementara warga lain ditidurkan di tanah dan dengan parang diletakkan di leher.

Warga Papua lain berbaring tanpa pakaian dengan kaki dan tangan diikat terus ditanyai tentang tempat penyimpanan senjata milik kelompok separatis organisasi Papua Merdeka (OPM). [ant/agi]

Pangdam: Prajurit Jangan Takut Hukum dan HAM

Jayapura [PAPOS] – Panglima Komando (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Hotma Marbun meminta prajurit TNI agar agar tidak takut pada aturan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Karena hukum dan HAM bukan untuk ditakuti melainkan untuk ditaati. Apabila selama pelaksanaan tugas kita dapat mentaati semua hukum dan aturan yang berlaku, maka tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” kata Pangdam Hotma Marbun saat memimpin upacara penerimaan dan pembekalan prajurit satuan tugas (Satgas) Batalyon Infantri (Yonif) 141/AYJP di Jayapura, Selasa.

Satgas Yonif 141/AYJP akan menggantikan Satgas Yonif 527/Baladibya Yodha dan Satgas Yonif 330/TD menggantikan Satgas Yonif 713/Satya Tama sebagai Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG.

Pangdam Hotma Marbun menegaskan, setiap prajurit TNI tidak perlu takut dan ragu-ragu dalam bertindak, jika terjadi gangguan keamanan yang membahayakan masyarakat, pos dan diri pribadi, asalkan selalu berpedoman pada aturan.

“Setiap tindakan seorang prajurit TNI harus sesuai aturan. Jangan sampai tindakan satu orang oknum akan membuat nama korps tercemar,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pangdam Hotma Marbun juga mengingatkan, tempat tugas baru para prajurit yang akan menjaga wilayah perbatasan RI-PNG cukup beresiko, karena daerah itu rawan tindakan kriminal dan gangguan keamanan.

Ia berpesan agar prajurti bisa hidup berdampingan dan melakukan pembinaan kepada masyarakat di sekitar perbatasan untuk meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara serta patuh dan taat pada hukum yang berlaku.

“Selain itu, wilayah perbatasan juga rawan tindakan kriminal seperti penyelundupan, jual beli senjata maupun amunisi, dan merupakan wilayah yang dapat digunakan untuk kegiatan infiltrasi/eksfiltrasi intelejen asing kewilayah Papua,” papar Pangdam Hotma Marbun.

Untuk menghadapi kerawanan tersebut, katanya, satgas pamtas harus tetap waspada dan terus berpatroli keamanan maupun patroli pemeliharaan patok secara intensif.

Dan juga melakukan pembinaan kepada masyarakat disekitar perbatasan untuk meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara serta patuh dan taat pada hukum yang berlaku.

“Hal tersebut merupakan tugas pokok satuan pengamanan perbatasan, yaitu menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di sepanjang wilayah perbatasan darat RI-PNG,” ujar Pangdam Hotma Marbun.

Wilayah perbatasan RI-PNG memiliki panjang kurang lebih 780 kilo meter, memanjang dari daerah Skouw disebelah utara, membujur sampai selatan hingga sungai Benscbach, dan hanya ditandai dengan 52 patok batas atau monument.

Kondisi medan perbatasan RI-PNG pada umumnya berupa pegunungan dan hutan belantara serta sungai-sungai, sehingga sangat sulit jika ditempuh melalui jalur darat. [ant/agi]

Written by Ant/Papos
Thursday, 21 October 2010 00:00

Video Kekerasan Papua Ramai di Media Asing

Kamis, 21 Oktober 2010, 11:08 WIB
Ita Lismawati F. Malau

Video penyiksaan warga Papua Barat (Asian Human Rights Commission)
VIVAnews – Video kekerasan sekelompok berpakaian loreng hijau terhadap korban yang diduga warga Papua Barat mulai bergaung di dunia internasional.  Sejumlah lembaga hak asasi manusia (HAM) pun mendesak pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi kebenaran dari video itu.

Salah satunya adalah Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. “Siapapun yang terlibat dalam kekerasan ini harus dibawa ke jalur hukum. Publik perlu melihat bahwa keadilan dijalankan,” kata Wakil Direktur HRW untuk kawasan Asia, Phil Robertson, dalam situs lembaga independen ini, 20 Oktober 2010.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar 10 menit beredar di dunia internet dengan judul,”Indonesian military ill-treat and torture indigenous Papuans.” Dalam video, tampak sekelompok pria berbaju mirip tentara memukuli kepala korban dengan helm tentara dan menendang bertubi-tubi. Bersenjata lengkap, pelaku kekerasan diduga tengah melakukan interogasi kepada korban soal gerakan separatis di Papua.

Sumber lokal menyebutkan gambar video diambil di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua Barat. Dari data di video, kemungkinan pengambilan gambar dilakukan 30 Mei 2010 sekitar pukul 13.30 waktu setempat.

Salah satu korban yang berbicara dialek Lani, diketahui bernama Kiwo, dilucuti hingga ke bagian pakaian dalam. Interogator lalu meminta data soal senjata milik kelompok-kelompok separatis. Kiwo mengaku tidak tahu apa-apa tentang senjata karena dia hanya penduduk biasa di Tingginambut.  Setelah beberapa menit interogasi, para pelaku kekerasan membakar kemaluan Kiwo.

HRW mendesak negara-negara donor seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris memberikan bantuan kepada penegak hukum agar mampu menekan pemerintah Indonesia dalam melakukan penyelidikan yang kredibel. Dengan demikian, semua pelaku dapat diseret ke meja hijau.

Menurut Robertson, kepastian hukum dalam kasus ini menjadi ujian dan kunci, tak hanya untuk Indonesia, tapi juga negara pemberi bantuan militer. “Kredibilitas pemerintah, militer, dan mereka yang memberikan bantuan militer, semua dipertaruhkan.”

Sementara situs CNN mengutip pernyataan Donna Guest, Wakil Direktur  Amnesty International untuk Asia Pasifik. “Kasus ini adalah pengingat terbaru bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk di Indonesia sering tak tersentuh hukum dan pelaku bisa bebas dari jeratan hukum,” kata dia.

CNN pun menurunkan pernyataan dari juru bicara militer Indonesia, Aslizar Tanjung yang mengatakan bahwa pihaknya harus membuktikan keaslian video ini, termasuk lokasi, waktu, dan aktivitas yang terekam dalam video.

“Prajurit Indonesia mendapat pendidikan standar operasi sehingga mereka diwajibkan sadar, bertanggung jawab, dan mereka pun diberikan pengetahuan soal HAM. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lapangan,” kata Aslizar.

Dia berjanji akan segera mengusut video tersebut sehingga ada klarifikasi yang jelas mengenai apa sebenarnya yang terjadi. “sejauh ini, baru tuduhan dan kami harus buktikan keasliannya.”

Laman asal Inggris, Guardian pun dengan rinci menjelaskan kekerasan yang terdapat dalam video ini. Lebih lanjut Guardian menulis bahwa video ini diambil menggunakan telepon genggam salah satu interogator.

• VIVAnews
Lihat Videonya di sini

Video Penyiksaan Papua Hanya Potret Kecil

VIVAnews – Tersebarnya video kekerasan terhadap warga sipil Papua yang dilakukan orang berseragam loreng merupakan bagian kecil dari kekerasan yang terjadi di Puncak Jaya sejak 2004.

Laporan Hasil Pemantauan Komnas HAM Perwakilan Papua di Puncak Jaya menunjukkan bahwa setidaknya ada 29 kasus kekerasan dengan 19 korban meninggal dunia, 22 luka-luka (sembilan di antaranya luka parah), dan empat orang disandera. Kasus ini terjadi pada 2004 hingga 2010.

Kasus kekerasan di Papua mencuat sejak video penyiksaan beredar luas di Youtube pada 17 Oktober lalu. Sebelum video ini beredar, Komnas HAM menyatakan sudah menerima berbagai laporan kekerasan yang terjadi di Papua khususnya di Puncak Jaya.

Dalam rilisnya, Komnas HAM menuliskan telah terjadi penyiksaan terhadap Pendeta Kindeman Gire dan Pitinius Kagoya pada 17 Maret 2010. Catatan lain, ada 13 orang dalam satu Honai (rumah adat Papua) mengalami penyiksaan.

Terjadi juga tindak pemerkosaan oleh oknum aparat pada 23 Maret 2010, yang diikuti aksi pengejaran. Kasus ini membuat masyarakat sipil harus mengungsi ke tengah hutan.

Komisioner Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, berpendapat, jika mereka yang berbaju loreng itu oknum TNI, ini membuktikan bahwa reformasi TNI yang selama ini didengung-dengungkan belum tuntas.

Jalan kekerasan yang biasa dipakai pada masa orde baru seolah masih menjadi cara ampuh untuk mendapat ‘pengakuan’. “Reformasi kultural masih bermasalah sampai hari ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta Panglima TNI segera melakukan investigasi dan klarifikasi atas peristiwa tersebut. Panglima TNI juga perlu mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Terhadap persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, Komnas HAM akan melakukan investigasi dan mendorong mediasi antara pemerintah pusat dan perwakilan masyarakat Puncak Jaya. Yosep menyatakan, “Kami akan melakukan investigasi di beberapa tempat, ada lima tempat yaitu di Jayapura, Timika, Wamena, Biak dan Puncak Jaya.”

Namun, hingga hari ini, tim investigasi Komnas HAM dari Jakarta masih menunggu pendanaan untuk dapat turun ke lapangan. Dana yang dibutuhkan untuk melakukan investigasi lebih lanjut tidak sedikit, dengan waktu minimal 10 hari, tergantung temuan dilapangan. Karenanya, penyelidikan sementara masih terus dilakukan oleh Komnas HAM perwakilan Papua.

Laporan: Fina Dwi Yurhami
http://www.vivanews.com
http://nasional.vivanews.com/news/read/184053-video-penyiksaan-papua-hanya-potret-kecil
Dipublikasikan : Rabu, 20 Oktober 2010, 22:50 WIB
©VIVAnews.com

Beredar Rekaman Penyiksaan TNI di Papua

JAKARTA [PAPOS] — Sebuah video yang diduga sebagai propaganda berdurasi 4 menit 47 detik yang beredar sejak Sabtu (16/10) lalu di situs YouTube itu menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh militer atas sejumlah warga Papua, yang dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Hey kau bajingan, kami menjalankan perintah negara,” kata salah satu serdadu berseragam TNI sambil menendang kepala salah satu warga yang terduduk di rumput. Begitulah adegan awal dalam video yang dilansir sebuah lembaga bernama Asian Human Rights Commission.

Video yang kental berbau propaganda untuk menjatuhkan TNI dan juga Pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah separatisme di Papua tersebut diklaim terjadi pada bulan Oktober 2010 di kawasan Tingginambut, Puncak Jaya.

Tendangan dan pukulan helm baja ke arah kepala beberapa warga dalam video itu ternyata hanya bagian kecil dari kekejian yang terekam dalam video tersebut. Sebab, pada bagian selanjutnya terekam penyiksaan yang lebih parah.

Ia terus ditanya tentang tempat penyimpanan senjata milik OPM oleh orang-orang berpakaian preman.

Hasil tayangan video ini menunjukkan, setelah pria tersebut menjawab dengan menyebutkan lokasi penyimpanan senjata ada di sebuah kandang babi, salah satu interogator berteriak: “Bohong, bohong.”

Puncaknya, interogator lain menganiaya pria Papua itu dengan menggunakan sebatang kayu yang diambil dari kobaran api dan masih mengepulkan asap. Pria ini lantas mengerang kesakitan, terlebih tindakan itu dilakukan berulang kali.

Lembaga Asian Human Rights Commission yang melansir video ini terlihat mengarahkan hasil rekaman tersebut untuk mempropagandakan kekejaman Indonesia dalam penanganan Papua. Dalam salah satu bagian video tersebut, mereka menuliskan, “Indonesia ratified the United Nations Convention Against Torture in 1998, but has still not stopped using torture”. Berita soal penganiayaan TNI ini telah dimuat—setidaknya—oleh salah satu surat kabar di Australia, Sydney Morning Herald. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dan komentar terkait penyebaran video kekerasan tersebut yang disampaikan pihak pemerintahan Indonesia ataupun TNI.

Perlu Ditelusuri

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, mengatakan, beredarnya video penganiayaan terhadap seorang warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus segera ditelusuri.

“Saya belum tahu ada pelanggaran HAM atau tidak. Permasalahan ini harus segera ditelusuri,” katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tidak ada doktrin agar anggota TNI menyiksa dan menyengsarakan rakyat, karena kekuatan TNI itu berada pada bersatunya dengan rakyat.

“Kalau anggota TNI menyiksa rakyat, maka tidak benar dan tidak boleh. TNI harus melindungi rakyat dan kalau TNI tidak melindungi rakyat, ini berarti salah,” katanya.

Ia mengaku tidak tahu permasalahan antara oknum TNI dan warga Papua yang dipukul itu. Namun demikian Mabes TNI harus segera menelusuri permasalahan itu.

“Ini pasti ada sebabnya hingga oknum TNI melakukan pemukulan kepada warga Papua. Kalau oknum TNI melakukan kesalahan, maka harus meminta maaf dan harus segera klarifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menginstruksikan semua jajarannya untuk memeriksa kebenaran video rekaman penyiksaan warga Papua yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh oknum-oknum yang diduga anggota TNI.

“Saya baru menerima laporannya juga. Jadi sedang kita perintahkan untuk mengecek kebenarannya,” kata Agus, yang mengaku belum melihat rekaman tersebut.

Namun, jika terbukti benar, maka akan menghormati proses hukum yang berlaku untuk menindak para oknum TNI yang terlibat. [ant/kcm/agi]

Written by Ant/Kcm/Agi/Papos
Wednesday, 20 October 2010 10:30

Lihat Video di CNN.com

Oknum Anggota TNI Berulah di Yapen

SERUI [PAPOS]- Tepatnya, hari Sabtu malam 11 September sekitar pukul 20.00 wit, di Serui terjadi penikaman terhadap seorang warga masyarakat yaitu Herol Mano yang diduga dilakukan salah seorang oknum aparat TNI Kodim 1709/Yapen berinsial RH di Kampung Harapan Distrik Yapen Selatan. Kondisi korban saat ini masih terbaring di rumah sakit umum daerah Serui sejak kejadian, […]

Intervensi Papua New Guinea dalam Sidang Komisi UN 2010

WPNews:

Robert Guba Aisi; Permanent Representative aof Papua New Guinea to the United Nations

Papua New Guinea telah memajukan solusi damai di masa-masa lampau untuk menyelesaikan isu West Papua, tetapi kini PNG sangat terganggu dengan kekerasan yang dilakukan baru-baru ini oleh serangan militer terhadap penduduk sipil keturunan orang Melanesia. Kami punya hubungan bak dengan Indonesia karena mereka sedang membangun menuju demokrasi dan perlakuan baik terhadap orang West papua, tetapi intervensi ini akan mengganggu semuanya dan akan merusak negosiasi yang sudah berlangsung selama ini kalau tidak ada langkah yang diambil.

Intervensi militer hampir pasti terkait dengan ketegangan etnik antar kelompok dan harus diakhiri, untuk memberikan jalan kepada pemerintahan yang demokratis dan untuk sebuah referendum atau otonomi sebagaimana yang baru-baru ini diselenggarakan di Timor Timur.

Kami memohon kepada semua delegasi untuk mendukung upaya-upaya untuk kepada Dewan Hak Asasi Manusia (PBB) dan (kalau isu kehadiran militer ini menjadi isu mengganggu sekali lagi, maka) ke Dewan Keamanan.

Papua New Guinea melihat isu ini secara langsung penting sekali dan percaya bahwa sekarang perlu ada penyelesaian diplomatik sebelum perang sipil menyebar di West Papua.

————–
Papua New Guinea dengan hormat minta delegasi untuk memberhatikan secara khusus kepada dokumen-dokumen berikut :

1.    Reports of Indonesion military operations;
2.    Allegations of excessive use of force during police operations;
3.    Alleged extrajudicial killings during previous Indonesian operations in West Papua

Tanggapan Indonesia:

The Republic of Indonesia mengakui pernyataan Papua New Guinea dan menghargai pendapat mereka.

Akan tetapi wilayah West Papua adalah bagian dari Republik Indonesia; dan Indonesia tidak menambah pasukan militer di provinsi itu;

Perang-perang yang terjadi di sana hanyalah perang-perang suku (Ed – perang di antara orang Papua sendiri karena orang Papua suka dengan perang suku).

Kami mau katakan hal ini sekarang,

“Pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh kepada pendapat untuk bergabung dengan Indonesia lewat Referendum yang disebut Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969.”

Banyak pembicaraan sedang berlangsung bagaimana menyelenggarakan referendum di dalam West Papua, dan untuk mencari penyelesaian yang demokratis.
———————

Tanggapan Balik PNG: Robert Guba Aisi; Permanent Representative of Papua New Guinea to the United Nations

Penentuan Pendapat Rakyat, sebagaimana telah ditunjukkan dokumentasi Amerika Serikat, tetapi legitimasinya sendiri sudah dipertanyakan berulang-kali, dan setelah berkonsultasi dengan Vanuatu tentang hal ini, ditambah lagi dengan intervensi militer ke West Papua baru-baru ini, membuat kami secara tegas mengadvokasi untuk penarikan pasukan miiter dari West Papua, mengakhiri peperangan dan melakukan suatu investigasi yang benar dan independen tentang status orang Papua di West Papua. Kami percaya bahwa investigasi sebagaimana diusulkan oleh Vanuatu merupakan langkah logis menuju penyelesaian yang legal dan secara politis atas isu West Papua.

Keputusan Internatioanl Court of Justice tentang legalitas Kemerdekaan Kosovi pada Juli 2010 menjadi satu presenden untuks secara angsung mempertimbangkan pengusulan kasus ini ke lembaga dimaksud.

Pembicaraan-pembicaraan tentang West Papua harus dilangsungkan dalam suatu forum yang terbuka, untuk mengizinkan sebuah negosiasi yang bebas dan adil yang akan menghindari kesalahan-kesalahan yang lalu terulang dalam menangani kasus ini. Penentuan Pendapat Rakyat dimaksud hanya melibatkan kurang dari 5% penduduk West Papua waktu itu, yang perlu dipertimbangkan saat ini, mengingat situasi di West Papua membutuhkan perhatian kemanusiaan yang segera.

————————
Tanggapan William Hague, Menlu Inggris:

Foreign Secretary

Saya setuju dengan delegasi Papua bahwa perlu ada investigasi dari PBB. Hak menentukan nasib sendiri harus menjadi presenden di sini, masyarakat West Papua harus diberikan peluang untuk menyampaikan pendapat.
————-
Tanggapan Selandia Baru: Murray McCully, New Zealand Minister of Foreign Affairs and Trade

Pemerintah Selandia Baru berpendapat sama dengan pemerintah Inggris bahwa perlu ada investigasi dari PBB untuk mengurangi ketengan di wilaya itu, dan menyerukankepada pemerintah Papua New Guinea dan pemerintah Indonesia untuk menghindari peningkatan krisis dimaksud.
——————————

Tanggapan Indonesia:

Indonesia akan menghadiri pembicaraan-pembicaraan seperti ini.

Akan tetapi, kami sekarang ini percaya bahwa West Papua harus tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Saat ini Indonesia tidak akan menarik pasukan militer dari West Papua, karena kami perduli atas penduduk sipil yang tidak bersalah yang perlu perlindungan dari militer kami. Rali-rali kemerdekaan sekarang ini semakin dipenuhi kekerasan, dan keterlibatan militer perlu untuk menjaga keamanan memang berguna untuk sementara waktu dalam waktu singkat, hanya penyelesaian jangka panjang harus dicari sekarang ini.

Kami menghargai pendapat Inggris dan Selandia Baru, dan terimakasih untuk menyampaikan hal ini kepada kami. Kami akan menaati semua aturan PBB yang sudah ada tentang West papua, akan tetapi kami percaya bahwa provinsi ini harus tetap ada di dalam Indonesia. Kami rasa orang West Papua lebh aman (Ed- lebih selamat) kalau mereka tinggal di dalam Indonesia (Ed-artinya kalau mereka merdeka, mereka tidak selamat. Selamat dari apa, atau siapa?”).

——————–
Tanggapan Papua New Guinea: Robert Guba Aisi; Permanent Representative of Papua New Guinea to the United Nations

Intervensi militer di West Papua bukan sebuah solusi. Secara historis, kehadiran militer tidak membawa hasil apa-apa untuk memperbaiki krisis, resikonya justru membakar situasi berakibat kematian di pihak orang West Papua. Kehadiran militer juga penyebab utama krisis kemanusiaan bagi negara-negara tetangga seperti Australia dan Papua New Guinea, karena kami tidak punya sumberdaya untuk pelarian pengungsi berikutnya menyeberang perbatasan.

———————–
Tanggapan dari Fiji: Commodore Frank Bainimarama, CF, MSD, OStJ,
Prime Minister of the Republic of Fiji,
Commander of the Republic of Fiji Military Forces

Laporan berita begitu jelas bagi kami, campurtangan miiter dimulai sebagai tanggapan terhadap protes pro kemerdekaan yang semakin meningkat, jadi tidak secara langsung dilihat sebagai upaya untuk menghindari kemerdekaan. Ini harus dilihat sebagai upaya untuk menghindari kampanye yang semakin dipenuhi kekerasan, walaupun aksi-aksi yang dilakukan tidak direncanakan secara baik.

Fokus sekarang harus diarahkan kepada penanganan (isolasi) demonstrasi yang penuh kekerasan, sementara itu mengizinkan protes-protes secara damai. Ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama dengan mendorong dan melengkapi anggota polisi dan pejabat pemerintah yang berasal dari West Papua untuk bernegosiasi dengan para demonstran secara damai itu, sambil itu menarik pasukan dari wilayah itu untuk menghindari kleim kelompok yang memprotes itu mengatakan tindakan militeristik teradap penduduk sipil

Diskusi keseluruhan harus diarahkan diantara berbagai faksi, dan langkah-langkah normalisasi hukum dan lingkungan yang tertib hukum.
————————
Tanggapan dari Denmark:

Heir Apparent Crown Prince Frederik, elder son of the monarch

Saya berbicara dari perwakilan Denmark untuk PBB dalam diskusi ini. Walaupun saya setuju dengan Menlu Inggris William Hague, orang West Papua harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, sebuah penyampaian suara dengan jalan damai, dan tidak dengan pertumpahan darah. Saya katakan bahwa referendum di dalam West Papua harus diselenggarakan.

Sumber: http://itake.se/spcoldwar/index.php?showtopic=19671

Operasi Militer Sudah Dilarang Diterapkan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Tjatur Sapto Edy mengaku kaget dengan pemaparan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal sedang diberlakukanya operasi militer di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. “Seharusnya sudah tidak ada pemberlakuan status operasi militer,” ujarnya saat dihubungi TEMPO, Sabtu (4/9).

Tjatur menyesalkan adanya kembali penerapan semacam operasi militer di sebuah kawasan tertentu. Sebab, saat ini pendekatan semacam itu sudah tidak cocok dengan kondisi demokrasi. “Banyak pelanggaran HAm justru di daerah seperti itu,” ujarnya.

Tjatur belum tahu banyak soal penerapan semacam operasi militer di daerah pegunungan papua tersebut. Seharusnya, kata dia, pendekatan yang dipakai bentuknya berupa pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. “Dua pendekatan itu yang cocok buat konflik,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan adanya operasi militer yang digelar di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Latar belakang diberlakukannya operasi itu, kata Yoseph, dikarenakan adanya beberapa aksi protes warga terhadap bupatinya yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi.

Dalam rangkaian aksi itu, lanjut dia, ada insiden penyerangan pos polisi di puncak jaya, ditenggarai dibelakang peristiwa ini adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM), pimpinan Buliat Tabuni. Kemudian digeneralisir, bahwa semua pendemo adalah OPM yang harus ditangkap.

Setelah itu Bupati Puncak Jayawijaya, Lukas Enembe mengatakan semua pihak yang merongrong pemerintahannya disebut sebagai OPM. Karena itu, bupati mengundang batalayon 753 dari Nabire untuk melakukan operasi militer dengan dana pemda.

Selain batalyon itu, lanjut dia, Lukas juga mengundang brigade mobil dari Kelapa Dua dan Detasemen Khusus 88. Operasi ini dimulai sejak April dan hingga kini belum berakhir. berdasarkan kabar yang dihimpun Komisi nasional hak Asasi manusia ada sekitar 50 orang meninggal dalam pemberlakuan operasi ini.

Tjatur akan mengumpulkan data soal operasi ini dan akan mempelajarinya hingga menjadi jelas. Dia berharap agar semua pihak tidak melakukan aksi kekerasan dan supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. “saya minta penjelasan nanti kepada pihak terkait soal ini,’ ujarnya.

SANDY INDRA PRATAMA

Kasus Puncak Jaya, Polisi Belum Profesional

JUBI — Masih berlanjutnya kasus penembakan di Puncak Jaya, dinilai sebuah provokasi situasi yang diciptakan kelompok tertentu. Aparat keamanan (TNI dan Polri) diminta mengungkap pelaku sebenarnya, bukan sekedar menduga semata.

Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai saat ditemui JUBI di ruang kerjanya, Senin (9/8), mengatakan, profesionalime aparat keamanan dipertanyakan. “Sebab, sampai sekarang tidak pernah berhasil ungkap siapa pelaku dan jenis peluru yang ditemukan. Ini yang masih menjadi tanda tanya besar,” tuturnya.

Ruben minta pelaku harus ditangkap dan mesti diusut tuntas. “Itu baru profesionalitas polisi dijempol.”

Menyelesaikan kasus Puncak Jaya, kata dia, akan bermartabat karena menyangkut hajat hidup masyarakat setempat. “Sekali lagi, menuduh dan menuduh bukan cara profesional. Itu kuno. Justru akan memupuk situasi tegang dan dianggap rawan, sehingga menurukan banyak pasukan. Padahal, pola pendekatan dengan militeristik tidak akan menyelesaikan persoalan Papua,” tuturnya.

Ruben juga menyayangkan meningkatnya insiden penembakan. Hampir tiap hari ada saja penembakan. Pelakunya tidak diketahui. “Masyarakat sipil dan aparat keamanan selalu menjadi korban. Terakhir kemarin seorang pendeta juga tertembak. Siapa pelaku dan apa motifnya, sampai sekarang tidak jelas.”

Ia berharap, situasi di Puncak Jaya segera normal supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. (Markus You)

Sokrates Tolak Panggilan Polda

Duma Sokrates Sofyan Yoman

JAYAPURA—Panggilan Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 tertanggal 7 Agustus terhadap Duma Sokrates Sofyan Yoman, terkait pernyataannya yang dinilai memojokkan TNI/Polri soal kasus Puncak Jaya, tidak dipenuhi atau ditolak yang bersangkutan.

Duma Sokrates mengatakan, jangan pernah berpikir bahwa aparat keamanan yaitu TNI/Polri adalah pemilik kebenaran atau segala-galanya. Ini paradigma lama yang tidak relevan lagi dengan era saat ini. “Saya tidak akan pernah hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 Dit Reskrim Polda Papua tertanggal 7 Agustus 2010,” tegas Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereha Baptis Papua itu kepada Bintang Papua, kemarin .

Duma Sokrates mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan lewat media Jumat pekan lalu adalah benar, disertai dengan data-data yang akurat tentang keterlibatan aparat keamanan dalam kasus berkepanjagan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.

“Pernyataan yang disampaikan oleh saya bukan asal omong, kami mempunyai alasan, data dan pengalaman. Pemerintah dan aparat keamanan salah menilai dan salah mengerti terhadap kami, kami bukan bangsa bodoh, tuli, bisu dan buta,” ingat Yoman.

Gereja, kata Yoman, bukan sub ordinat (bawahan) pemerintah dan aparat keamanan. Gereja baptis Independen, otonom dan mandiri. Dalam prinsip dan roh ini, Gereja Baptis selalu menyuarakan suara kenabian bagi umat tak bersuara dan tertindas. “Kami heran, persitiwa kekerasan yang terjadi sejak tahun 2004 di kabupaten Puncak Jaya tidak pernah berakhir sampai tahun 2010, mengapa aparat keamanan yang mempunyai intelijen tidak berfungsi untuk mendeteksi kelompok-kelompok yang dianggap OPM yang membuat kacau,” tanya duma Yoman.

“Harapan kami, aparat keamanan harus berhenti bersandiwara di Tanah Papua ini, terutama pihak kepolisian tidak pantas memanggil saya, karena saya adalah tuan dan pemilik negeri serta ahli waris tanah ini,” ungkapnya.

Harus berhenti panggil-panggil Orang asli Papua, sarannya, tetapi mari kita hidup bersama secara bermartabat setara dan terhormat. “Jangan terus jadikan umat Tuhan seperti hewan buruan dengan stigma-stigma yang merendahkan martabat umat Tuhan,” tambahnya.

Dikatakan, “Sudah saatnya semua kekerasan dan sandiwara dihentikan, demi keadilan, perdamaian dan HAM,” tandasnya. (hen)

Minggu, 08 Agustus 2010 21:17

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny