OPM Dideadline 3 Minggu – Kapolda: Jika Tak Kembalikan Senjata, Akan Ada Langkah Lain

Korban di Rumah Sakit Dok II Numbay
Korban di Rumah Sakit Dok II Numbay

PUNCAK JAYA-Aksi sekelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Tingginambut ini, Kabupaten Upuncak Jaya, Provinsi Papua, dengan membawa lari 4 pucuk senjata serta melukai seorang istri polisi, langsung disikapi Polda Papua.

Terkait aksi penyerangan itu, Kapolda Papua Irjen Pol Drs FX Bagus Ekondanto langsung ke terbang ke Puncak Jaya selanjutnya ke Tingginambut guna melakukan penyelidikan.

Dalam kunjungannya Kabupaten Puncak Jaya, Kapolda langsung dengan membawa tim. Antara lain, Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw, Kasat Brimob, Kombes Pol. Drs. Wirawibawa, Danprovost, AKBP Suparno, Kasat Intel 4 Polda Papua, AKBP Baron Hadi Darmawan dan Kapolres Puncak Jaya, AKBP Chris Rihulay, SSt.Mk. Rombongan Kapolda tiba di ruangan VIP bandara Mulia pukul 10.00 Wit dan disambut Bupati Lukas Enembe, SIP bersama muspida, perwira TNI dan tokoh-tokoh lainnya.
Setelah itu, rombongan Kapolda bersama Bupati langsung menuju Pos Polisi Tingginambut guna meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan kendaraan mobil L200.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di TKP, tampak kesibukan tim Reskrim Polda Papua melakukan olah TKP dibantu Reskrim Polres Puncak Jaya. Usai beberapa jam Kapolda mendapat keterangan dari 2 orang anggota pos polisi yang bertugas, Briptu Felix dan Bripda Bob Simamora ditambah melihat beberapa lokasi yang rusak akibat pelaku saat mengambil 4 senjata dari dalam kamar.

Selanjutnya, Kapolda, Bupati dan rombongan bertemu dengan tokoh agama, adat, pemuda, kepala kampung, kepala suku dan masyarakat di depan Kantor Distrik Tingginambut.

Dalam arahannya, Kapolda Papua menghimbau kepada masyarakat agar bisa membantu pihak keamanan, baik Polisi maupun TNI dalam upaya mengembalikan senjata yang telah diambil OPM. Dikatakan, pihaknya akan berupaya menjalin kerjasama dengan para tokoh maupun masyarakat yang apabila ada melihat orang membawa senjata tersebut agar bisa dikembalikan.

“Kita akan melakukan pendekatan dengan cara damai dan akan kita serahkan kepada tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat untuk bisa mengatasinya sampai dengan waktu 3 minggu ke depan kita tunggu,”katanya.

Setelah batas waktu (deadline) 3 minggu, jelas Kapolda, akan ada langkah lain. Namun demikian langkah pertama sudah dilakukan, yaitu menyelamatkan korban. Pihaknya juga akan dibantu TNI dalam menghimbau masyarakat agar senjata tersebut secepatnya dikembalikan.

Ditanya apakah ada penambahan personel sementara di pos polisi Tingginambut, Kapolda mengungkapkan, pihaknya sudah menempatkan anggota Brimob dan juga meminta bantuan kepada TNI yang ada di sana.

Kapolda menjelaskan, pihaknya saat ini akan menghimbau dahulu, karena sudah pasti senjata itu tidak akan jauh dan masih berada di sekitar TKP. Pihaknya akan berusaha menunggu hingga 3 minggu ke depan dan masyarakat nantinya yang akan membantu dalam pencariannya.

“Saat ini saya tidak akan menambah anggota dari luar, karena disini ada Brimob dan TNI. Jadi saya kira sudah cukup. Dalam arti tidak mendatangkan pasukan tambahan,”jelasnya.

Namun ke depan, tambah Kapolda, pihaknya akan menambah anggota untuk ditempatkan di pos polisi Tingginambut. Bahkan sesuai rencana, pos polisi ini akan diperbaiki dan tidak menjadi pos polisi laagi, tapi ditingkatkan menjadi polsek Tingginambut.

Untuk pos polisi lain dalam mengantisipasi kejadian ini, pihaknya melihat akan kebutuhan aktifitas masyarakat bahwa itu sudah harus polsek atau masih pos polisi. “Saya rasa untuk pos polisi Tingginambut sudah seharusnya menjadi polsek, karena kebutuhan akan aktifitas masyarakat sangat mendukung, kemudian memang sesuai rencana saya sudah harus menjadi polsek,”ujarnya.

Disinggung soal apakah kejadian ini terjadi karena terlalu bebasnya masyarakat masuk ke dalam pos polisi Tingginambut, Kapolda menambahkan, sebenarnya memang tidak ada jarak dengan masyarakat. Dalam arti, Polri dan TNI tidak membatasi diri dengan masyarakat.

Hanya masalahnya sekarang bahwa ada oknum yang seharusnya tidak terjadi dan karena kepentingan kelompok tertentu telah memanfaatkan dari pada hubungan masyarakat yang sudah terjalin selama ini dengan polisi. Misalnya, apa yang dimiliki di pos polisi, baik televisi dan radio yang bisa digunakan maka masyarakat juga bisa menggunakannya.

Terkait penggalangan yang telah dilakukan selama ini, pihaknya akan tetap melanjutkan upaya itu, kepada mereka, khususnya kelompok ini untuk turun bersama-sama membangun daerahnya dan kembali ke NKRI. “Karena kita sudah membangun lebih maju, namun kalau mereka masih mengelompokkan sendiri bahwa ingin melepaskan diri dari NKRI, maka itu sesuatu hal yang mustahil,”katanya.

Sementara itu, Bupati Lukas Enembe, S.IP mengungkapkan, kebiasaan masyarakat di daerah ini sudah dari nenek moyang terjadi konflik dan setelah pemerintah dan injil masuk, kemudian lebih khusus kepada injil masuk penyebaran injil ini bisa dilaksanakan, tapi setelah pemerintah masuk juga sudah banyak terjadi konflik secara adat.

Kebiasaan masyarakat di sini bahwa setiap anak lahir adalah untuk peperangan dan bukan untuk membuat kebun. Setiap anak lahir sudah harus mempersiapkan diri untuk berperang dan itu sudah dari dulu turun temurun, makanya hampir semua sekolah dibakar karena tidak setuju sekolah berdiri.
Upaya pertama dilakukan pemerintah adalah mensekolahkan anak-anak dari Tingginambut agar setelah kembali ke daerah mereka dapat menerima pembangunan, kemudian dilakukan pendekatan keluarga. Memang pihaknya sudah sepakat dengan seluruh komponen yang ada disini supaya bagaimana caranya senjata yang dirampas bisa harus kembali dalam waktu singkat.

“Kalau memang kami tidak mampu mengembalikan dengan cara itu, maka kami akan mengembalikan kepada pihak TNI/Polri untuk melakukan sesuai kewenangan mereka karena memang kita tidak mampu mengembalikannya,”tandasnya.

Gangguan Terhadap Spanduk ZONA DARURAT – Post Langsung: 12/16/2008 9:08:04pm

Pesan langsung dari Lapangan, Posko Eksodus Mahasiswa Papua, Taman Makam Pahlawan Papua Barat, Sentani, West Papua;

Pesan dari lapangan disampaikan bahwa:
1. Sejak pemasangan Spanduk “Zona Darurat” di depan Taman Makan Pahlawan Papua Barat tgl 18 November 2008, maka banyak anggota Polri dan TNI dikirim oleh NKRI untuk menurunkan spanduk dimaksud. Dua orang ditangkap (dilihat langsung) oleh penjaga Posko Exodus Mahasiswa sehingga mereka tidak bisa menurunkannya.

2. 1 Desember, intensitas operasi intelijen secara menyamar maupun terus terang meningkat hebat. Beberapa kali diusahakan secara terbuka untuk menurunkan Spanduk dimaksud. Tetapi kali ini gagal juga. Posko dan sekitarnya dijaga ketat oleh para penghuni Posko.

3. Alasan para mahasiswa adalah bahwa “Kami pergi ke Indonesia untuk menimba ilmu, tetapi di Manado, Yogya, Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Bali, semua diteror dan diancam, rumah kos-kosan dibakar, disebarkan surat ancaman, dikirimkan SMS ancaman, bahkan Polres setempat sendiri datang mengancam, maka kami pulang ke Tanah Air sendiri, dan kami buat Posko untuk Mengendalikan Eksodus Mahasiswa dari luar Tanah Air agar mereka tidak tercerai-berai dan tidak dibuang sembarangan, seperti pengalaman teman-teman kami pejuang kemerdekaan Timor Leste Merdeka yang banyak dibuang ke laut, banyak dibunuh di Pulau Jawa menggunakan Mobil-mobil bercap Palang Merah, Mobil2 bertuliskan tanda-tanda salib, dsb. Dengan argumen seperti ini, maka para pasukan suruhan itu mengurungkan niatnya untuk menurunkan Spanduk Secara Paksa.

Sekian

Laporan Langsung: 12/16/2008 8:09:56pm: Kondisi Posko Exodus Mahasiswa/Pemuda Papua di Taman Makam Pahlawan Papua Barat, Sentani, Papua Barat

Situasi di Posko sementar baik. Tgl 15 Des 08, di Posko telah membentuk Panitia Penjemputan Mahasiswa Exodus dari Luar Tanah Papua.

Teknis dan struktur akan kami sampaikan.

Setelah Burchtar Tabuni ditangkap Intel Polda Papua sedang membawa daftar nama beberapa mahasiswa/pemuda Papua untuk ditangkap. Kami punya informan terpercaya dan informasi disampaikan secara dokumentasi lengkap siapa yang sedang dicari untuk ditangkap.

Teror dan intimidasi ramai berjalan karena setiap jam ada orang tak dikenal yang datang dan duduk-duduk lalu tanya-tanya tentang penghuni sehingga kami jarang sekali di tempat. Dar sini memang nawa orang Papua terancam, pantas disebut kami berada dalam ZONA DARURAT. Darurat bukan karena apa-apa yang lain, tetapi karena NYAWA dan HIDUP manusia Papua saat ini terancam, berada dalam teror dan intimidasi ditembak mati.
———-

Setelah 3 Desember 2008, setiap hari ada saja intel yang datang dengan mobil dan motor, ada yang pura-pura jalan-jalan di tepi tempat kami tinggal. Kebanyakan mereka mengendarakan mobil plat hitam dan taksi serta terutama terfokus pada pengendara ojek beroperasi di Sentani Kota. Kebanyakan pemilik ojek adalah pendatang, dan pendatang sangat mendukung operasi seperti ini.

Ada yang berdiri dan lalu lalang di Jalan Airport Sentani melirik dan memandang, mondar-mandir, dengan ojek, jalan kaki ataupun dengan mobil. Mereka malahan berputar arah kendaraan dan memarkir kendaraan mereka di tempat yang sama-sekali dilarang selama ini, tetapi hal itu tidak terjadi buat mereka. Ada kekebalan hukum khusus bagi para agen negara peneror dan pembasmi nyawa bangsa Papua ini.

Situasi memang sama sekali tidak nyaman, karena bukan hanya keamanan terganggu, tetapi terutama nyawa terancam. Walaupun begitu, kami akan tetap bertahan sampai teman-teman Exodus dari luar Tanah PApua pulang semuanya, karena ini tanggungjawab moral dan kebangsaan yang harus kami penuhi dengan harga apapun dan berapapun juga.

Sekian sekilas info dari tiga kali laporan Singkat yang diterima Redaksi SPMNews di Markas Pusat Pertahanan TRPB.

Mahasiswa dan Pemuda Papua Merasa Terancam

Nasional 6 .Dec.2008 22:01

Jakarta – Para mahasiswa Papua yang sedang menimba ilmu di Bali, Jawa, Jakarta, dan Bandung merasakan dirinya tidak aman. Setiap hari selalu ada tekanan dan intimidasi dilakukan oleh pihak aparat keamanan terhadap para mahasiswa dan pemuda Papua..

Peristiwa penangkapan salah seorang aktifis di Papua, Otinus Tabuni 9 Agustus, disusul kemudian panangkapan terhadap 16 aktivis mahasiswa dan pemuda Papua di Jayapura pada 20 Oktober 2008. Kasus terakhir, penangkapan Buktar Tabuni oleh aparat Polda Papua, 1 Desember.

“Semua tindakan itu menunjukan pola kekerasan masih dilakukan dalam mengakhiri konflik vertical antara rakyat Papua versus pemerintah Ri,” ujar Juru Bicara KANRPB. Wens Deowai kepada Opiniindonesia.com usai konprensi pers dan deklrasi “Tanah Papua: Zona Darurat” di TIM Jakarta, Sabtu (6/12).

Menurut pengakuan mahsiswa Papua yang kuliah di Universitas Udayana ini, kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparta kemanan terhadap mahasiswa dan pemuda Papua, menunjukan represi dan intimidasi serta terror terus berlangsung, terutama pasca deklarasi Internasional Parliamentarians for West Papua di London Inggris.

“Pola lama model Orde Baru diperlihatkan kembali oleh regime SBY-JK untuk mengamankan posisi politik mereka sambil mengorbankan rakyat Papua Barat,” tandas Wens Deowai.

Tindakan represi dan intimidasi dirasakan oleh para pemuda dan mahasiswa, baik yang ada di Papua maupun di Jawa dan Bali. Intimidasi dilakukan oleh pihak-pihak aparat keamanan, setelah para pemuda dan mahasisa Papua melakukan aksi pada 15 – 17 OKtober 2008 lalu. “Perlakuan intimidasi, represif dan terur kami rasakan di setiap kota tempat kami kuliah,” ujar Wens Edowai.

“Kami juga merasakan tindakan refresir terjadi pada teman-teman di Bandung, mahasiswa asal papua selalu diawasi dan diikuti oleh aparat keamanan,” ujar Heni Lani, mahasiswa yang kuliah di Bandung.

“Pasca reformasi 1998 penguatan demokrasi tidak terjadi dengan sempurna sehingga Pemerintah RI kembali pada pola-pola fasisme negera seperti yang dilakukan para zaman Orde Baru,” tandas Wens Edowai. (yn)


E-mail: papuandiary@gmail.com
Blogs : http://papuandiary.blogspot.com/
———————-
http://www.youtube.com/papuandiary
http://picasaweb.google.com/papuandiary/

Rektor Setuju Aparat Tidak Masuk Kampus – Kapolresta: Isu Penyisiran dan Intimidasi, Ulah Provokator

JAYAPURA – Aksi pemalangan kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), Kamis (23/10) berakhir. Ini setelah mahasiswa yang tergabung dalam senat fakultas akhirnya berhasil bertatap muka dan melakukan dialog langsung dengan rektor Uncen, Prof Batlazar Kambuaya di halaman aula utama kampus Uncen di Abepura.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam ini disepakati bahwa aparat keamanan diberikan batasan dalam bertindak didalam wilayah kampus. Hal itu mengacu pada otonomi kampus itu sendiri. Sebelumnya mahasiswa bersikeras meminta kepastian soal dikembalikannya otonomi kampus dan tidak melibatkan aparat keamanan dalam sistim keamanan kampus.

Alhasil usai melakukan orasi selama kurang lebih 2 jam di kampus Uncen Abepura, sekitar pukul 10.45 WIT, dengan menggunakan 7 truk dan 2 bus rombongan mahasiswa menuju Uncen Waena untuk bergabung dengan mahasiswa lainnya yang sudah melakukan aksi serupa dipintu utama.Dalam perjalanan menuju kampus Uncen di Waena, rombongan sempat diperiksa tim gabungan Polresta dan Polsekta untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Giat sweeping yang kami lakukan merupakan giat perimbangan yang sasaran utamanya senjata tajam.Namun hingga akhir sweeping tidak ditemukan benda tajam,” ungkap Kapolsek Abepura, AKP Dominggus Rumaropen disela-sela razia.

Pantauan Cenderawasih Pos di Kampus Uncen di Waena, Koalisi Mahasiswa Peduli Kampus yang sedari pagi menutup pintu gerbang utama terus melakukan orasi yang intinya tetap mempertahankan agar tidak ada lagi bentuk militerisme dalam kampus. Beberapa tulisan yang dipajang sehari sebelumnya masih terlihat di gerbang utama.
“Kami menolak TN/Polri masuk kedalam kampus karena merusak kedaulatan mahasiswa.Jika tidak dipenuhi maka akan memboikot seluruh ruang perkuliahan,” ujar koordinator lapangan, Nasrul dengan nada tinggi.

Hanya banyak yang menilai aksi pemalangan di Uncen dalam ini sedikit berlebihan, pasalnya seluruh kendaraan dilarang untuk masuk dan orasi yang disampaikan terlalu menyudutkan pihak keamanan.

Dari hasil pertemuan, Rektor Uncen sepakat jika aparat keamanan tidak masuk untuk mencampuri permasalahan civitas akademika, apapun yang terjadi jika menyangkut permasalahan kampus maka pihak manapun tidak bisa mengintervensi.Namun ada hal yang dianggap bisa disentuh aparat keamanan yaitu jika terjadi bentuk kriminalitas di dalam kampus dan ini dianggap menjadi tanggung jawab aparat kepolisian.

” Saya juga tidak setuju jika aparat masuk dunia kampus begitu saja apalagi terjadi intervensi karena itu menjadi tanggung jawab saya sebagai rektor,” jelas Batlazar yang juga meminta aparat selektif menilai Uncen.

Yang dimaksud adalah selama ini jika terjadi demo maka yang menjadi sasaran pemeriksaan maupun pengamanan adalah kampus Uncen padahal di Jayapura banyak kampus lainnya.Ini dianggap merugikan pihak Uncen karena mendapatkan image bahwa Uncen tempat atau sarang mahasiswa yang suka berdemo.

Koreksi juga ditujukan ke pihak mahasiswa dimana rektor meminta sikap dan tindakan memalang tidak lagi dilakukan mengingat banyak rugi dibanding untungnya.Dikatakan Uncen merupakan kampus besar milik Papua yang mahasiswanya tidak hanya dari Jayapura saja melainkan seluruh Papua. Gambaran ini menjelaskan bahwa semangat untuk melanjutkan pendidikan masih tinggi sehingga jika diganggu dengan sikap pemalangan maka banyak yang akan dirugikan.”Uncen dibangun untuk perubahan tahap kedua di Papua, bagaimana menyiapkan SDM yang bermutu untuk Papua kedepan.Jika aksi palang dijadikan kebiasaan lalu kapan Papua bisa berubah,” terang rektor.

Sementara itu, adanya tuduhan terhadap aparat keamanan yang melakukan penyisiran dan intimidasi di kampus-kampus dan asrama mahasiswa, hingga berbuntut aksi pemalangan yang dilakukan oleh mahasiswa di Uncen, dibantahkan tegas oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH.
” Isu yang dikembangkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang mengatakan dan menghembuskan informasi bahwa ada penyisiran di asrama-asrama mahasiswa dan sweeping dalam kampus. Itu tidak benar,” tegas Kapolresta Roberth Djoenso kepada wartawan, Kamis (23/10) kemarin.

Kapolresta menilai bahwa isu adanya penyisiran dan intimidasi sengaja dikembangkan dan disebarkan serta diprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh situasi dan untuk menciptakan instabilitas kamtibmas di Kota Jayapura.

Untuk itu, Kapolresta mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa yang tinggal di asrama-asrama untuk tidak begitu saja mempercayai dan tidak termakan dengan isu-isu tersebut. Apalagi, hal tersebut sama sekali tidak benar.

Menurut Roberth Djoenso, aparat keamanan dalam hal ini, Polri dalam melakukan razia atau sweeping-sweeping yang digelar dijalan-jalan, semuanya bertujuan untuk menciptakan situasi aman di kota ini. “Tujuannya hanya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di kota ini. Tidak ada tujuan lain,” tandasnya.
Kapolresta mengatakan, jika ada yang menyebarkan isu adanya mahasiswa yang dipukul oleh aparat keamanan dan yang mengatakan ada yang hilang, hal tersebut sama sekali tidak benar. “Itu (tuduhan) tidak benar,” tandasnya lagi.

Kapolresta mensinyalir adanya upaya oleh oknum tertentu dan yang tidak bertanggungjawab untuk mempolitisir situasi ini yang menginginkan Abepura berdarah, 16 Maret terulang lagi di Kota Jayapura ini.

” Ini yang saya tidak kehendaki. Saya harapkan kepada mahasiswa dan masyarakat yang lain untuk tidak terpancing dan termakan isu-isu yang sama sekali tidak bermoral, karena saya nilai itu merupakan upaya orang tertentu dengan cara-cara yang tidak bermoral,” ujarnya.

Terkait masih adanya aksi demo di kampus Uncen yang menolak adanya penyisiran dan intimidasi terhadap mahasiswa, Kapolresta Roberth DJoenso mengungkapkan bahwa ada pihak tertentu yang terus berupaya untuk mencoba menghasut mahasiswa untuk turun kejalan. ” Tapi, Rektor sudah sampaikan bahwa akan adakan pertemuan di Kampus Uncen Baru, apalagi kelihatannya bukan mahasiswa asli Uncen yang ikut demo, tapi ada orang-orang atau anak-anak yang mengaku mahasiswa Uncen, ya tujuannya untuk memperkeruh suasana dan mengganggu kestabilan kamtibmas di Kota Jayapura,” jelas Roberth Djoenso.

Dirinya menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak mudah terpancing dan terhasut serta menjalankan aktivitas kuliah seperti biasanya. “Jangan mudah terhasut untuk turun ke jalan, demo dan lainnya sebagainya, karena situasi Kota Jayapura sampai hari ini masih aman dan terkendali,” ujarnya.

Jangan gara-gara satu dua orang, yang menghasut dan menghembus isu yang tidak benar, membuat situasi yang tadinya aman dan menjadi tidak aman, sehingga hal ini akan merugikan semua pihak, baik itu anak pelajar, mahasiswa dan masyarakat lainnya. ” Saya minta agar aktivitas seperti biasa dan kami dari aparat keamanan juga membantu menciptakan aman di kota ini,” imbuhnya.

Kapolresta menambahkan pihaknya akan tetap melakukan razia-razia dalam rangka melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) II sampai 25 Oktober 2008 lusa.

Dalam operasi pekat ini, sasarannya adalah premanisme, senjata tajam, senpi, miras termasuk minuman lokal dan racikan sendiri, narkoba, perjudian dan lainnya. Operasi pekat Ini, bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kota Jayapura dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan atau tindak kriminal. (ade/bat)

“Tidak Benar Aparat Masuk dan Menyisir Kampus!”

http://papuapos.com
PROTES : Mahasiswa Uncen saat berkumpul menuju Rektorat, menemui Rektor Uncen untuk menyampaikan ptotes aparat yang masuk kampus, Kamis kemarin.
Sekitar 500-an Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen akhirnya mendatangi Rektorat Uncen untuk menemui Rektor, Kamis (23/10).

SEBELUM menemui Rektor, mahasiswa yang tergabung dari Kampus lama Uncen maupun Kampus baru ini, menunggu di 2 titik yaitu depan kampus lama FKIP dan depan jalan menuju Kampus baru.
Namun sebelum massa dari kedua titik ini berkumpul di depan jalan masuk kampus baru, aparat Kepolisian dari Samapta Polresta Jayapura, melakukan sweeping

Terhadap truk yang ditumpamgi mahasiswa di perempatan perumahan Youtefa Graha Indah.

Ratusan mahasiswa ini akhirnya berkumpul dan secara teratur menggunakan truk-truk yang mengangkut ke Rektorat, bertemu Rektor Uncen, Prof. Dr. Berth Kambuaya.

Mereka datang masih dengan tuntutan yang sama menyatakan kepada Rektor bahwa mereka menolak aparat TNI/POLRI masuk ke dalam lingkungan kampus maupun menyisir di kampus yang membuat mahasiswa tidak nyaman dalam proses perkuliahan.

Di hadapan ratusan mahasiswa tersebut, Rektor Uncen mengatakan, ia bertanggungjawab menjaga kondisi yang kondusif untuk proses akademik berjalan dengan baik.

Menanggapi otonomi kampus yang dipersoalkan mahasiswa dimana aparat tidak boleh masuk kampus, Rektor menegaskan, yang namanya otonomi kampus, mimbar kampus, debat mahasiswa hingga kemudian terjadi perkelahian, aparat tidak bisa masuk.

“Mahasiswa demo kenaikan SPP, aparat tidak boleh masuk. Mahasiswa demo karena dosen tidak tidak mengajar, tentara maupun polisi tidak boleh masuk. Tetapi kalau tindakan mahasiswa sudah anarkhis, merusak gedung, merusak fasilitas negara, itu tanggungjawab aparat, bukan tanggungjawab Rektor,” tegas Berth Kambuaya.

Lanjutnya, kalau mahasiswa menyelenggarakan seminar di kampus, baik itu mengenai masalah Pepera dan lainnya, tidak menjadi masalah, tidak ada intervensi dari aparat.

Menjadi tanggungjawabnya, kata Rektor, ia ingin situasi yang kondusif, mau kampus aman sehingga perkuliahan bisa berjalan dengan baik. Rektor juga mengemukakan, ia menerima surat dari Buchtar Tabuni yang isinya pemberitahuan dukungan massa.

Rektor bertanya, apakah ada massa di dalam kampus?, yang membuat keheranannya karena hanya kampus Uncen yang dipalang. Ia mengetahui mengenai peluncuran Kaukus Parlemen Inggris, namun Rektor membantah jika pihaknya yang meminta aparat datang.

“Apakah aparat berfungsi kapan saja dan dimana saja? Kalau seperti kemarin, tidak ada yang meminta tetapi itu menjadi tugas mereka. Jangan menuduh pimpinan Universitas yang menyuruh mereka datang,” kata Rektor Uncen.

Rektor juga menyatakan, tidak benar jika aparat masuk sampai ke dalam wilayah kampus, apalagi menyisir ke dalam kampus. “Aparat hanya sampai di pagar karena mereka menjalankan tugas, kata Rektor.

Fungsi aparat keamanan hanya melaksanakan tugas pemeriksaan dan penjagaan di luar kampus. “Tidak ada perintah. Bukan kita yang suruh. Jangan sampai peristiwa 16 Maret terjadi lagi di kampus kita. Saya tidak sedikitpun telepon, baik Polda dan lainnya. Tidak ada,” tegas Rektor.

Rektor kecewa kampus di palang karena yang rugi adalah mahasiswa sendiri. “Kita semua rugi. Tidak ada kata lain kecuali rugi. Saya ingin lulusan harus penuhi standar 16 kali pertemuan tetapi kalau hanya 7 sampai 8 kali pertemuan dalam 1 semester ini bagaimana. Kita semua orang Papua. Mohon untuk mengerti,” tambahnya. (**)

Ditulis Oleh: Frida/Papos
Jumat, 24 Oktober 2008

Siaga Satu Masih Diberlakukan di Papua

JAKARTA – Kepolisian Daerah Papua hingga kini masih memberlakukan siaga satu untuk status keamanan di Papua setelah aksi unjuk rasa ribuan warga Papua di Papua, Kamis 16 Oktober kemarin.

“Siaga dilakukan bersama instansi terkait,” kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishaq kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008).

Selain siaga satu, kata Sulistyo, polisi juga melakukan sweeping senjata tajam.

Sulistyo menambahkan, terkait pengibaran bendera binjang kejora, Polda Papua juga akan menindaklanjutinya.

Seperti diketahui, Kamis kemarin, ribuan Papua di Papua dan Yogyakarta melakukan penggalangan dukungan terhadap sidang parlemen Internasional yang mendorong kemerdekaan Papua, di London, Inggris.

Di Papua, aksi dilakukan di pelataran Taman Expo Wamena, Jayapura, Papua, sementara di Yogyarkata, bendera bintang kejora berkibar selama tiga jam di Asrama papua, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.
(enp)

Munir Sadar dalam Ancaman – Munir Sadar dalam Ancaman

JAKARTA- Aktivis HAM Munir ternyata sudah menyadari posisinya dalam ancaman pembunuhan. Aksi pengungkapan kasus penculikan aktivis dan advokasi menjadi alasannya. Terlebih setelah Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono dibebastugaskan dari Danjen Kopassus.

Pengakuan itu diungkapkan Suciwati, istri mendiang Munir, saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (16/9).

”Iki sing paling loro weteng pasti Muchdi. Soale de’e dadi Danjen Kopassus sek diluk. Awake dhewe kudu siap-siap, pasti kate entuk ancaman (Ini yang paling sakit perut adalah Muchdi. Soalnya, dia baru menjabat sebentar sebagai Danjen Kopassus. Kita harus siap-siap, pasti akan dapat ancaman, Red),” kata Suci menirukan perkataan suaminya dalam logat Jawa Timur yang kental.

Suci menjelaskan, istilah loro weteng yang dipakai suaminya bukan bermakna sebenarnya. “Loro weteng yang dimaksud artinya sakit hati,” jelas mantan aktivis buruh itu. Tidak hanya itu, ancaman juga dialami Suci setelah suaminya meninggal dalam perjalanan menuju Belanda pada 7 September 2004. Dia mengungkapkan, pernah menerima paket berisi kepala dan kaki ayam plus surat ancaman.

“Isinya, awas jangan libatkan TNI dalam kasus Munir atau Anda akan bernasib sama,” kata ibu dua anak itu. Beberapa ancaman lain juga pernah diterima seperti kiriman bom ke rumah mertua di Bekasi dan perusakan kantor Kontras.

Kesaksian Suci tersebut memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tentang motif Muchdi membunuh Munir. Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut motif mantan Deputi V/Penggalangan BIN itu menghabisi Munir terkait kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997 dan 1998 yang dilakukan Tim Mawar.
Kasus itu kemudian dibongkar oleh Munir. Faktor itulah yang membuat Muchdi sakit hati dan dendam terhadap Munir. Muchdi diberhentikan dari jabatan Danjen Kopassus yang baru diembannya 52 hari.
Dalam kesaksiannya, Suci juga menjelaskan kepergiannya ke Amerika Serikat untuk mengklarifikasi surat BIN yang diberikan ke Kongres AS. “Mereka mendukung saya untuk mendapat keadilan,” katanya. Hal yang sama didapatkan saat memenuhi undangan di Eropa. Namun, dia menolak jika hal itu disebut sebagai bentuk intervensi asing

Namun, kesaksian Suci dibantah Muchdi dan kuasa hukumnya. “Saya keberatan dengan pemberhentian saya dengan kesaksian yang menyebut loro weteng,” kata Muchdi yang selama sidang seksama mengikuti keterangan Suci. Selain Suci, saksi yang dihadirkan kemarin adalah Indra Setiawan, mantan Dirut Garuda

Sebenarnya ada dua saksi lain yang juga dijadwalkan, namun tidak hadir. Yakni agen BIN Budi Santoso dan Wakabin M. Asad. Menurut JPU, berdasarkan surat dari BIN, kedua saksi tersebut tengah menjalani tugas negara. Budi Santoso yang disebut-sebut saksi kunci saat ini berada di Pakistan

Dalam keterangannya, Indra mengakui, surat yang dikeluarkan untuk menempatkan Pollycarpus Budihari Priyanto -terpidana 20 tahun kasus Munir-, sebagai staf perbantuan dalam corporate security adalah untuk merespons surat permintaan BIN yang ditandatangani Wakabin M. Asad.

Indra yang juga sudah divonis satu tahun penjara dalam kasus Munir, mengatakan langsung merespons permintaan tersebut karena dua hal.

“Pertama, saya kenal Polly sebagai pilot senior dan telah bekerja 17 tahun. Kedua, surat resmi dari BIN,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak mengetahui posisi Polly sebagai anggota jejaring nonorganik BIN yang direkrut Muchdi. Namun, ketika ditanya M. Luthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi, tentang keterlibatan kliennya dalam surat tersebut, Indra menjawab diplomatis.

“Yang saya tahu, hanya ada dua nama (di dalam surat), yakni Polly (yang ditugaskan, Red) dan Asad (pembuat surat, Red,” kata Indra. Meski demikian, Indra mengaku pernah dua kali bertemu Muchdi, yakni di Kantor BIN dan di Hotel Mulia.

Setelah sidang, Luthfie mengatakan, keterangan Suci dan Indra tersebut menunjukkan adanya kesalahan-kesalahan fatal dalam penyusunan surat dakwaan oleh JPU. Dia juga meminta saksi Budi Santoso tetap dihadirkan. “Kalau hanya dibacakan BAP-nya, saya kira sidang akan menghukum secara tidak profesional,” tegasnya.

Majelis hakim yang diketuai Suharto kembali meminta JPU menghadirkan Budi dan Asad dalam sidang lanjutan Selasa, pekan depan. Seperti diketahui, Muchdi dijerat pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 340 KUHP atau pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal, yakni hukuman mati. Dia dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan, memberi kesempatan atau sarana, atau sengaja menganjurkan orang lain yakni Polly melakukan pembunuhan terhadap Munir. (fal/iro)

Dua Pengeroyok Anggota TNI AL Resmi Tersangka

Empat Lainnya Masih Dalam Pengejaran


JAYAPURA-Setelah menetapkan satu tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AL Lantamal X Jayapura, Eri Enggar (23) dan Abdul Kholik di depan Toko Amor Hamadi, Sabtu (5/7), penyidik Unit Reskrim Polsekta Jayapura Selatan kembali menetapkan 1 orang tersangka lainnya.


Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MY (32) dan EW (40). Bahkan, kedua tersangka ini tetap ditahan untuk memudahkan proses selanjutnya. “Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL akhir pekan lalu,”jelas Wakapolresta Jayapura, Kompol Paru Andreas SH didampingi Kapolsekta Jayapura Selatan, AKP Stevanus Konyep ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos terkait pengembangan kasus itu, Rabu (9/7).


Kedua tersangka ini, kata Wakapolresta, dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun 6 bulan.
Dalam kasus ini, pihaknya juga sudah memintai keterangan beberapa orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut, sekaligus mengetahui siapa para pelakunya.”Masih ada 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini dan kini masih dalam pengejaran,”ujarnya.


Untuk menindaklanjuti kasus pengeroyokan dan mengungkap para pelakunya ini, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah pendekatan kepada para keluarga tersangka agar mereka membantu menyerahkan tersangka kepada polisi.


Sekadar diketahui, kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Lantamal X Jayapura ini, bermula ketika kedua korban mengendarai motor dari arah Hamadi menuju ASMI Hamadi. Namun, setibanya di depan Toko Amor Hamadi, tiba-tiba seorang warga yang berinisial MY berboncengan bersama dua orang temannya melintas, sehingga membuat korban kaget dan langsung mengerem mendadak.


Melihat itu, MY langsung berteriak dengan kata-kata kasar dan memaki korban, sehingga terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya. Karena tidak terima, pelaku kemudian mendorong teman korban ke arah mata jalan Hamadi Hanurata dan memanggil teman-temannya untuk datang. Sehingga, banyak temannya langsung datang ke TKP dan tanpa tanya langsung mengeroyok teman korban.


Melihat temannya dikeroyok, korban berusaha membantunya, sehingga ia juga menjadi sasaran pengeroyokan tersebut. Merasa terdesak, kemudian korban bersama temannya lari kearah Kompleks ASMI dan berpencar, namun korban masuk di salah satu rumah warga. Pelaku bersama teman-temannya kemudian datang dan merusak rumah tersebut dan menyeret korban keluar.


Pelaku MY langsung memegang kerah baju korban dan langsung memukulinya hingga terjatuh, kemudian disusul teman-temannya yang langsung memukuli dengan tangan dan balok serta menginjak-injak korban, bahkan korban sempat dilempar dengan sepeda hingga mengenai kepalanya. (bat)

Hasil Penelitian Agar Jadi Acuan

Guna Penyusunan Perencanaan Pembangunan Pertanian ke Depan

PUNCAK JAYA-Bupati Pucak Jaya Lukas Enembe, SIP mengatakan, hasil penelitian pertanian yang dilakukan oleh Pemkab Puncak Jaya melalui Dinas Pertanian bekerjasama dengan Balai Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) Pertanian Provinsi Papua dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian Bogor diharapkan bisa dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pertanian ke depan.


Hal ini ditegaskan Bupati Enembe dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati, Drs. Henock Ibo pada acara pembukaan Seminar Hasil Penelitian Agroekologi Zona Kabupaten Puncak Jaya, di kediaman Wabup, Rabu (9/7).


Diakui, sejak terbentuknya Kabupaten Puncak Jaya bahkan saat ini telah melahirkan kabupaten baru yaitu Kabupaten Puncak ternyata sudah banyak dilakukan penelitian tapi khusus untuk penelitian Agroekologi Zona ini baru pertama kali dilakukan. Untuk itu hasil peneletian pertanian ini perlu diimplementasikan menuju pembangunan ke depan mengingat pembangunan yang dilakukan di bidang pertanian hanya mengacu kepada budaya atau kebiasaan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pertanian dalam arti luas.
“Guna menunjang penelitian pertanian perlu dukungan data dan informasi yang akurat dan valid sehingga bisa menetapkan zona potensial sumberdaya lahan yang baik untuk pertanian,”ungkapnya.


Ditempat yang sama, Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Pertanian, WH. Janggo mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya seminar ini tidak lain untuk melaksanakan inventarisasi, karakterisasi dan evaluasi potensi sumberdaya lahan sebagai dasar dalam penyusunan AEZ dan peta pewilayahan komoditas pertanian unggulan serta akan menentukan jenis komoditas pertanian unggulan yang dapat dikembangkan guna mendukung peningkatan pendapatan petani dan pendapatan daerah (PAD) berdasarkan potensi sumberdaya lahan.(nal)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny