Tokoh Organisasi Papua Merdeka ditangkap di Jayapura

Selain Kogoya, belasan orang aktivis lainnya juga ikut ditangkap dan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam disita dalam penggerebekan di markas OPM malam lalu (2/9).

Keterangan Direktur Reskrim Umum Kepolisian Papua, Wachyono, kepada Radio Australia menjelaskan Daniel Kogoya sempat ditembak kakinya saat melakukan usaha perlawanan.

“Saat ini Dani Kogoya mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura,” kata Wachyono.

Menurut Wachyono, Daniel Kogoya masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Daerah Papua sejak satu tahun yang lalu.

Daniel Kogoya dan kelompoknya diduga terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan terhadap warga sipil yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk penyerangan pada 1 Agustus tahun lalu di daerah Keerom yang mengakibatkan 6 orang tewas, termasuk anggota polisi.

Menurut Wachyono, kelompok Daniel Kogoya kerap beraksi di pinggiran kota Jayapura sampai perbatasan.

Sumber: http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/2012-09-03/tokoh-organisasi-papua-merdeka-ditangkap-di-jayapura/1010052

Berjuang Untuk Papua Merdeka

Senin, 03 September 2012 20:15, http://bintangpapua.com

JAYAPURA—Pentolan OPM di Jayapura Danny Kogoya yang melakukan penyerangan di Nafri, 1 Agustus 2011 silam sekaligus menewaskan 4 warga, mengakui rangkaian aksi kekerasan dan penembakan yang dilakukan bersama organisasinya untuk memperjuangkan aspirasi Papua merdeka. Dany Kogoya ditangkap di salah-satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (2/9) sekitar pukul 23.30 WIT.
Pengakuan Dany Kogoya ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Johannes Nugroho Wicaksono didampingi Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare SIK ketika menyampaikan keterangan di Mapolres Jayapura Kota, Senin (3/9). Dia mengatakan, pengakuan Dany Kogoya ini didukung ditemukannya sebuah dokumen aksi untuk memperjuangkan aspirasi Papua merdeka setelah Tim Gabungan Reskrim Polres Jayapura Kota, Intel Polres Jayapura Kota, serta Polres Abepura menggerebek markas Dany Kogoya di kawasan Abe Gunung beberapa saat setelah yang bersangkutan ditangkap. Selain dokumen tersebut, kata dia, pihaknya juga menemukan puluhan anak panah, 2 kampak, 3 parang, 1 linggis, 2 pucuk senjata rakit, 7 magasen atau tempat menyimpan peluru, 24 peluru doble loup, 18 peluru tajam kaliber 7,62 mm, 20 peluru tajam kaliber 5,56 mm, 165 peluru hampa 5,56 mm, 1 lempeng timah untuk membuat peluru, 1 alat suntik, 4 botol cairan infus, 1 lembar baju loreng 1 tas magasen.
Kata dia, pihaknya juga menangkap dua pengikut Dany Kogoya masing-masing PJ dan SK di Skyland, Tanjakan Perumahan Pemda Kota Jayapura.
Dalam penggerebekan itu, sekitar 22 orang digelandang ke Mapolres Kota Jayapura ta untuk menjalani pemeriksaan serta barang bukti berupa 2 buah sejata jenis doble loup serta ratusan amunisinya dan juga lempengan timah yang digunakan untuk mefrakit peluru.
“Banyak barang bukti yang kami temukan, ada juga puluhan anak panah beserta busurnya dan kapak. Kini dari 22 nama, 5 orang sudah kami tetapkan tersangka masing-masing TK, EJ, LS, KJ, OK,” ujarnya.
Sedangkan saat ini, tegas Yohannes, kelima tersangka dan 2 yang ditangkap bersama Dani Kogoya menjalani pemeriksaan secara intensif. Sedangkan Dani Kogoya menjalani pengobatan medis atas luka tembak yang dialaminya di RS Bhayangkara, Kotaraja, Distrik Abepura.
“Saat ini anggota tengah bekerja untuk melakukan penyidikan. Terhadap kasus-kasus yang telah dilakuka Dany Kogoya,” jelasnya.

Johannes menggungkapkan, bahwa para pelaku ini terlibat kasus Nafri 1 pada Tahun 2010 dan Nafri 2, 1 Agustus 2011, yang menewaskan 3 warga sipil, seorang Anggota TNI, penembakan warga Jerman di Kawasan Wisata Pantai Base G, penembakan seorang Anggota TNI di Sky Line, serta pembakaran mobil Avanza di TPU Waena.
Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan Dany Kogoya dan pengikutnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2011.

Penangkapan DK
Seperti diketahui, aparat kepolisian dari Polresta Jayapura telah menciduk DK Gembong TPN/OPM yang beroperasi di Kota Jayapura.
DK diduga bertanggung jawab atas sejumlah aksi penghadangan, penembakan dan pembunuhan yang merenggut beberapa korban jiwa, dan berhasil diciduk aparat polisi, Minggu (2/9) sekitar Pukul 23.30 WIT di Hotel Danny – Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan (Japsel) – Kota Jayapura – Papua.
Dalam aksi penggeberekan itu, DK sempat berupaya melarikan diri saat akan diringkus. Akan tetapi, polisi berhasil melumpuhkannya dengan menembak kaki bagian sebelah kanan.
Sedangkan dua rekan DK lainnya juga berhasil ditangkap ditempat yang sama yakni bernama Petrus Jikwa (21) dan Sony Kossay.
Data yang berhasil dihimpun Bintang Papua di lapangan, menyebutkan penangkapan terhadap DK, cs dilakukan sekitar kurang lebih 20 anggota Polresta Jayapura. Mengetahui yang bersangkutan ada di Hotel Danny tersebut, aparat polisi langsung melakukan pengepungan.

DK hampir berhasil mengelabui polisi, dengan mencoba kabur dari pintu belakang hotel Danny.

Akan tetapi, yang bersangkutan kemudian ditembak di kaki bagian sebelah kanan untuk melumpuhkannya.

Dua rekan Danny Kogoya yang sedang berada didalam mobil Toyota Avanaza DS 1605 AK juga ikut diringkus. Dari tangan mereka di amankan sebuah senjata tajam (Sajam, red) jenis sangkur.

Akibat terkena luka tembak ini, DK langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Bhayangkara – Furia Kotaraja Dalam untuk mendapatkan perawatan intansif, sedangkan dua rekannya menjalani pemeriksaan.
Di RS Polri Bhayangkara dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Dan beberapa kali aparat kepolisian pernah melakukan aksi penangkapan terhadap yang bersangkutan. Akan tetapi, DK yang sangat licin seperti belut itu dapat kabur dari aksi pengepungan aparat kepolisian.

Petualangan pria ini akhirnya berakhir pada hari Minggu (2/9) sekitar Pukul 23.30 WIT kemarin malam lalu. Setelah diterjang peluru panas milik aparat Polresta Jayapura pada kaki bagian kanannya yakni rentetan sebanyak tujuh (7) kali.

Menyusul penangkapan DK, Wakapolda Papua Brigjend Pol. Paulus Waterpauw menjelaskan lagi terkait penangkapan pelaku atau otak penyerangan dan pembunuhan kasus Nafri pada tanggal 1 Agustus 2011 lalu yang mengakibatkan empat (4) orang meninggal dunia yakni DK yang digrebek dan ditangkap di Hotel Danny – Pemda Lama Entrop itu “Ini masih ditangani oleh tim kami. Kasus ini sedang ditangani oleh tim Polda,” ujar jenderal asli Putra Daerah Papua ini. (mdc/mir/don/l03)

Panglima Papua Merdeka Tolak Perundingan dengan Indonesia

Kamis, 23 Agustus 2012 01:30 WIB
VIVANEWS

PAPUA – Panglima Tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka, John M Yogi menyatakan pihaknya tidak bersedia berunding dengan Pemerintah Indonesia.

“Hormat Jhon M Yogi kaliber 45, panglima tertinggi TPN/PB-OPM kawasan Papua menyampaikan bahwa segala tawaran dari NKRI seratus persen ditolak keras,” kata dia dalam surat pernyataannya, Rabu 22 Agustus 2012.

Termasuk, dia menambahkan, menolak seratus persen rencana referendum yang ditawarkan dalam Musawarah Besar Kongres Papua dan sidang segi tiga.

“Kami pihak TPBN OPM menolak keras, dan kami hanya menerima hak kedaulatan bagi bangsa Papua Barat serta siap menerima dekolonisasi penentuan nasib sendiri bagi bangsa Malanesia,” ujar Jhon.
Jhon mengancam, bila dekolonisasi tidak segera direalisasikan, bangsa Papua akan terus berjuang untuk kemerdekaannya. “Saya tegaskan TPN/PB-OPM siap berperang melawan dengan NKRI sampai Papua Merdeka,” tuturnya.

Ia juga meminta Indonesia, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, Australia, dan Italia bertanggung jawab atas banyaknya orang Papua yang menjadi korban pelanggaran HAM.

“Kami orang Papua banyak yang menjadi korban, jadi Belanda, Amerika, Australia, Inggris, Italia, Indonesia dan negara-negara lain segera tanggung jawab atas nyawa orang Papua di hadapan duniawi dan surgawi,” tegas Jhon.

Sementara itu, pascapenembakan anggota polisi oleh kelompok OPM pimpinan John Yogi, situasi Enaritali, Ibukota Paniai dikabarkan mencekam. Ratusan warga ketakutan, karena 15 warga diduga disiksa dan lima rumah dibakar.

Namun, Kapolres Paniai AKBP Anton Diance saat dikonfirmasi membantah hal itu. “Tidak ada penyiksaan dan pembakaran, polisi dalam melakukan pengejaran sesuai prosedur,” tuturnya.

Kapolres juga mengaku bahwa sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Kami masih buru pelaku, yang diduga kelompok OPM pimpinan John Yogi,” tegas Anton.[]

sumber : viva

Sidang Buchtar Tabuni, Filep Karma Tak Mau Disumpah

http://www.bintangpapua.com, Kamis, 26 Juli 2012 23:38

Buchtar TabuniJAYAPURA – Ketua Umum KNPB Buctar Tabuni kembali menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis( 26/7/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Hanya saja Majelis Hakim Haris Munandar yang menyidangkan kasus ini sempat jadi bingung karena Filep Karma, saksi yang didatangkan tidak mau diambil sumpahnya.
Awalnya Filep Karma mau menjawab pertayaan Majelis Hakim, hanya saja pada saat mau diambil sumpahnya Filap Karma sudah menolak

Hakim melontarkan pertanyaan kepada Filep Karma: “Siapa nama saudara, saksi menjawab, Filep Karma. Lantas hakim melanjutkan pertanyaan dimana tempat dan tanggal lahir saksi Filep Karma, ia menjawab semua pertanyaan itu. Setelah dijawab oleh Saksi Filep Karma, hakim melanjutkan, saksi warga negara mana? dia menjawab, Papua Barat. Saksi beragama apa? ia menjawab tak punya agama, berarti atheis ya, hakimpun binggung,,,… Kenapa tak punya agama. Saya tidak beragama, tapi percaya pada Tuhan. Apakah saudara saksi seorang PNS, dia menjawab, seorang pejuang, karena pejuang saya dipenjara, hakim bertambah binggung.

Filep Karma: “Saya tidak mau diambil sumpah, saya lebih takut kepada Tuhan saya dari pada kepada manusia. Hakim: itu pikiran saudara saja. Filep, ya saya berkata benar Pak”. Hakim, “Iya, saudara perlu diambil sumpahnya melalui kitabnya/syariatnya”. Filep: “saya tidak mau melanggar ajaran dari Tuhan saya, firman Tuhan saya adalah hukum positif”. Hakim: “Sekarang sidang ini hukum positif berlaku disini sebagai tata cara persidangan”.Hakim Haris Munandar bertanya, bagaimana jaksa mau diajukan tidak saksi Filep Karma sebagai saksi, karena jawabab Filep yang dianggap tak masuk akal. Dalam sidang mendegarkan keterangan saksi, jaksa menghadirkan Filep Karma sebagai saksi tunggal, dengan jawabannya yang tidak sesuai persidangan, terpaksa Hakim memerintahkan Jaksa agar saksi Filep Karma tidak diajukan dalam persidangan mendegarkan keterangan saksi.

Demikian Jaksa yang dipimpin Ahmad Kobarubun, Jhon Rayar dan seorang jaksa tidak mengajukannya sebagai saksi, demikian Sidang mendegarkan keterangan saksi dalam sidang Buctar Tabuni ditunda minggu depan, Senin, 30 Juli 2012 oleh Hakim Haris Munandar.

Ditemui terpisah, Penasehat Hukum Buctar Tabuni, Gustaf Kawer mengatakan, dengan berjalannya sidang yang terpaksa saksi tidak dapat diajukan jaksa sebagai saksi, oleh Gustaf dinilai, jaksa seharusnya tahu tata cara atau urutan urutan seseorang bila diajukan sebagai saksi yakni sesuai pasal 185 ayat 7 KUHP. Namun yang terjadi dalam sidang kali ini, jaksa juga dalam menghadirkan saksi tidak melihat ketentuan pasal 185 ayat 7 KUHP. Menurutnya jaksa seharusnya siap dan tahu prosedur menghadirkan saksi, dengan tidak adanya saksi yang dihadirkan jaksa, semakin membuat persidangan molor dan kita mau menganut asas cepat yang berarti biaya juga kurang.(Ven/don/l03)

IPWP Khawatir Buchtar CS Alami Penyiksaan di Tahanan

TabloidJubi, Created on 18 July 2012 Written by Musa Abubar Category: Nasional

Logo Iinternational Lawyers for West Papua
Logo Iinternational Lawyers for West Papua
Jayapura, (18/7)—Anggota International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang terdiri dari anggota Parlemen beberapa negara seperti Inggris, Selandia Baru, Vanuatu, Skotlandia dan Australia mengirimkan surat keprihatinan mereka atas meningkatnya kekerasan di Papua Barat, khususnya di Wamena dan Jayapura.

“Kami sangat sedih atas pembunuhan Mako Tabuni dan kami mengucapkan belasungkawa tulus kami untuk keluarga dan teman. Kami mengajak Anda untuk melakukan investigasi menyeluruh dalam kematian Mako Tabuni.” tulis anggota ILWP tersebut dalam suratnya via email kepada tabloidjubi.com, Rabu pagi (18/7). Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM, Andi Matalatta, Mr. Hendarman Supandji, serta Kapolri.

Dalam surat tersebut, anggota IPWP ini juga menyampaikan keprihatinan mereka atas penangkapan Buchtar Tabuni dan rekan-rekannya, Jufri Wandikbo dan Assa Alua dan pemenjaraan Filep Karma yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora bendera di sebuah aksi demo damai. Mereka meminta Pemerintah Indonesia agar melihat kembali tuduhan terhadap aktivis atau demonstran yang melakukan aksi demo damai. Selain itu, mereka juga khawatir jika Buchtar Tabuni dan rekan-rekannya mengalami penyiksaan dalam tahanan.

Tak lupa, anggota ILWP ini mengharapkan Indonesia membuka akses pada wartawan asing dan organisasi kemanusiaan untuk masuk ke Papua Barat guna memberikan laporan menyeluruh tentang situasi HAM di sana.

“Sebagai anggota Parlemen Internasional untuk Papua Barat, kami mendukung masyarakat asli Papua Barat untuk tindakan sejati menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu kami merasa tidak seharusnya ada penindasan terhadap aktivitas politik di Papua Barat. Kami mendorong Anda (Indonesia) dan pemerintahan Anda (Indonesia) untuk mengakhiri kekerasan di Papua Barat.” tulis anggota IPPW dalam suratnya tersebut.

Anggota IPWP yang menandatangani surat tersebut antara lain : Andrew Smith (Inggris) , Caroline Lucas (Inggris), Lord Richard Harries (Inggris), Dr. Russel Norman (New Zealand), Jamie Hepburn (Skotlandia), Catherine Delahunty (New Zealand), Bill Kidd (Skotlandia), Hon. Ralph Regenvanu (Vanuatu), Cllr Alex Sobe (Inggris), Eugenie Sage (New Zealand) dan Cate Faehrmann (Australia). (Jubi/Musa Abubar)

Ketua KNPB Resmi Jadi Tersangka

JAYAPURA – Pasca penangkapan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buktar Tabuni oleh Polda Papua, puluhan massa KNPB berdemo ke kantor DPRD Papua. Mereka menuntut DPRD Papua bertanggungjawab atas penangkapan tersebut.

Pasalnya, Buktar ditangkap dalam perjalanan pulang setelah memenuhi undangan pertemuan di DPRD Papua. Buktar Tabuni pun sejak Jumat 8 Juni sore kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua karena dianggap melakukan makar.

Massa KNPB, melakukan aksi demo di halaman kantor DPR Papua dengan membakar kayu dan pepohonan di depan pintu masuk kantor DPR Papua.

Juru bicara KNPB, Mako Tabuni mengatakan, tujuan aksi demonya ke kantor DPRD Papua, karena penangkapan Buktar Tabuni ini dianggap ada skenario dari DPRD Papua dengan Polda Papua.

“Karena Buktar Tabuni di tangkap dalam perjalanan pulang setelah memenuhi undangan pertemuan di DPR Papua, untuk itu kami meminta DPR Papua bertanggungjawab atas penangkapan Buktar Tabuni,” kata dia.

Buktar dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal makar dan penghasutan. Selain itu, Buktar Tabuni juga diduga sebagai otak dari rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa waktu terakhir.
(Rivando Nay/Sindo TV/put)

10 Tahun Setelah Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay Dibunuh

Sem Karoba*, 11 November 2011

Papua Menggugat: 11 November 2001, Penculikan dan Pembunuhan Dortheys Hiyo Eluay
Papua Menggugat: 11 November 2001, Penculikan dan Pembunuhan Dortheys Hiyo Eluay
Kasus penculikan dan pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay, Ondofolo Suku Sereh, Sentani, Port Numbay, Ketua LMA Irian Jaya/ Papua, dan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) telah berlalu tepat sepuluh tahun silam. Kini kita telah berada di detik, menit, jam, hari Sang Ondofolo dibunuh dengan cara dicekik. Cara mencekiknya sangat mengerikan, sangat tidak manusiawi.

Kalau kita baca buku terlengkap yang pernah ditulis tentang riwayat hidup, dan terutama riwayat sebelum dan sesudah pembunuhannya sampai hari ini, yaitu karya Sem Karoba, Hans Gebze, dkk, terbiatan Mei 2002 (selang waktu beberapa bulan setelah alm. dibunuh), maka ingatan kita tentang peristiwa-peristiwa yang tidak lama itu segar kembali, lalu dengan mudah kita kaitkan dengan perkembangan terakhir di Tanah Papua, Ketua Dewan Adat Papua yang kini berada di tahanan NKRI.

Sem Karoba, dkk. mencatat banyak sekali peristiwa, detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan. Yang belum ditulis ialah tahun demi tahun, yaitu dari tahun 2001 sampai tahun 2011 hari ini. Termasuk pengadilan ringan dan penobatan sebagai pahlawan negara kepada para pembunuh Theys tidak dimuat dalam buku ini karena buku ini terbit lebih dari tiga tahun sebelum pelaku kejahatan atas kemanusiaan ini ditahan dan diproses secara hukum militer NKRI sendiri.

Dari kasus penculikan sekaligus pembunuhan sang Pemimpin Besar Bangsa Papua itu sebenarnya perlu kita ingat dan camkan beberapa hal. Yang pertama, bahwa kasus ini tidak boleh dianggap telah berlalu oleh bangsa Papua. Ini pelanggaran HAM berat karena seorang pemimpin yang diangkat dalam sebuah proses demokrasi oleh sebuah bangsa dan tanah dibunuh begitu saja tanpa pertanggung-jawab politik dan hukum yang jelas. Dalam buku ini telah dengan jelas disampaikan mengapa kasus in imerupakan pelanggaran HAM berat. Hal kedua, karena para pembunuh tidak pernah mengakui dan meminta maaf kepada pihak korban sampai dengan hari ini tanggal 11 November 2011. Dapat dikatakan dalam bahasa adat Papua, “Ini pembunuhan rahasia”, atau dalam bahasa Lani disebut “Kote warak.” Orang yang dibunuh secara “kote” tidak pernah hilang dari ingatan orang Papua. Kalau ada pembunuhan, ada pengakuan, ada pertanggung-jawaban dalam bentuk hukuman atau denda, maka ingatan itu biasanya terkikis dimakan waktu. Tetapi kalau sebuah kematian, apalagi kematian seorang Kepala Suku, apalagi dibunuh setelah sebuah acara yang diadakan oleh NKRI, apalagi cara pembunuhannya sangat canggih dan sadis, apalagi dalam posisi beliau sebagai Kepala Suku sekaligus sebagai Ketua PDP, yaitu sebuah lembaga politik di dalam negeri yang menyambung suara dan aspirasi bangsa dan tanah Papua, apalagi pembunuhnya menyangkal mati-matian dan malahan mengancam siapa saja yang menuduh mereka sebagai pembunuhnya, apalagi pembunuhnya malahan dihadiahi gelar pahlawan negara Indonesia, soal pembunuhan Theys Eluay tidak bisa kita jadikan sebagai bagian dari sejarah.

Kasus penculikan dan pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay bukan masalah kemarin, tetapi ini masalah hari ini, dan lebih-lebih masalah hari esok dan lusa. Itu yang harus diingat orang Papua. Pada setiap tanggal 11 November disetiap tahun, setiap orang yang merasa dirinya berasal dari dan dilahirkan di atas, hidup di dan akan dikuburkan ke Bumi Cenderawasih, sepatutnyalah berbuat sesuatu, yaitu sesuatu yang berarti dan bermakna bagi tanah leluhur dan bangsanya. Tidak menjadi soal Anda pendukung Otsus atau penentang, tidak masalah Anda pejabat di dalam pemerintahan NKRI atau penentang NKRI, Anda tetap ber-identitas orang Papua, yang dilahirkan, dibersarkan, hidup dan mati di tanah leluhur Bumi Cenderawasih. Oleh karena itu, kasus penculikan dan pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay patutlah menjadi sebuah peristiwa November Kelabu, hari Kematian HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum di Tanah Papua.

Lihat saja apa yang telah terjadi sepeninggalan Theys. Hukum NKRI sendiri dilanggar habis-habisan oleh NKRI dan orang Indonesia sendiri. Lihat saja apa yang sedang terjadi di Era Otsus ini. Era Otsus ini kita sebuah era Post-Theys, era-Beanal, era-status-quo, era kematian sebuah bangsa, era kematian kedua setelah beberapa bulan kebangkitan nasional bangsa Papua waktu itu. Hitung saja berapa Pasal dan Ayat dari UU Otsus No. 21/2011 itu yang telah dilanggar, dan berapa yang tidak dilaksanakan sepenuhnya serta berapa yang sama sekali tidak dilaksanakan, jangankan dibicarakan. Makanya Efendy Choiri, salah satu tokoh Indonesia dari PBNU menyatakan dalam wawancara di TVOne menyatakan saat ditanya, “Berapa persen Otsus berhasil dan berapa persen Otsus gagal?” Beliau katakan secara cepat dan tegas, “Bukan gagal, memang Otsus tidak pernah dilaksanakan. Jadi tidak bisa dikatakan gagal, kalau tidak pernah dilaksanakan.”

Kita pindah ke November Kelabu sebagai Hari Kematian HAM di Tanah Papua. Ingat saja minggu ini, minggu lalu, satu minggu lalu, dua minggu lalu, tiga minggu lalu, empat minggu lalu, sampai 10 minggu lalu sampai 100 minggu lalu. Hitung semua dan ingat kembali. Kata Indonesia kepada masyarakat internasional seperti ini,

Kasus-kasus pelanggaran HAM itu pernah terjadi. Kami menyesal itu pernah terjadi. Tetapi kasus-kasus itu terjadi di era yang lain, regime yang lain, era orde baru, regime Soeharto. Sekarang Indonesia ada di era reformasi, era demokratisasi, regime SBY-Kalla dan SBY-Budiono. Era ini era paling demokratis. Kami sangat mendengarkan suara rakyat Papua. Kami menangani soal Papua dengan hati, bukan dengan pikiran atau otak. Kami cintah Papua, yaitu tanah Papua, bukan orang Papua. Biarkan kami membangun orang-orang telanjang ini. Kalau mereka merdeka sendiri mereka akan melarat seperti teman-teman Melanesia di Tomor Leste yang barusan merdeka tetapi masih morat-marit dalam membangun ekonomi mereka. Apalgi orang Melanesia lain di Timur Pulau New Guinea, negara itu termasuk ke dalam negara sedang gagal, kemiskinan merajalela, kekerasan dan premanisme sangat tinggi. Jadi, kalau Papua Merdeka sendiri, pertumpahan darah jauh lebih parah dan sulit dijelaskan. Biarkan kami, orang beradab, orang pintar, orang modern yang membantu membangun bangsa minoritas, terbelakang, kanibal, zaman batu ini.

Biarpun ada saja orang Papua menuntut merdeka, tetapi kami sedang membangun demokrasi, jadi kami tidak akan bunuh mereka. Kami melakukan komunikasi konstruktiv dengan mereka….

Kemudian yang ketia, November Kelabu ini mengingatkan kita tentang hari kematian Demkorasi di Tanah Papua. Lihat saja apa yang terjadi saat KRP II, 2000 dibandingkan dengan yang terjadi dalam KRP III, 2011. Hitung jumlah orang, hitung dari mana saja yang datang, hitung di mana tempat penyelenggaraannya, hitung para tamu dan undangan yang hadir, hitung siapa saja dari pihak NKRI yang hadir dan yang mendanai kegiatan itu. Yang jelas, demokrasi sejak sepeninggalan Theys Eluay telah mati bersamanya.

Demokrasi sepeninggalan Theys Eluay ialah demokrasi yang mandul, karena demokrasi itu telah dikebiri, maka biarpun dia melakukan aktivitas kawin-mengawinkan, tidak bakalan melahirkan sesuatu, karena pada prinsipnya demokrasi di Tanah leluhur Theys Eluay, tanah yang deminya dia dibunuh itu, telah dikebiri.

Karena demokrasi itu telah mandul lantaran dikebiri, maka apapun proses demokratisasi yang sekarang ini terjadi, misalnya KRP III, 2011, pelaksanaan Otsus, dialogue, komunikasi konstruktiv, atau apapun juga, proses demokrasi sulit terjadi. Yang terjadi ialah lawan dari demokrasi, yang bertentangan dengan demokrasi: pelanggaran HAM, kehidupan tidak aman, teror dan intimidasi, penculikan, pengejaran, pengungsian karena pengejaran TNI/ Polri, pengintaian, sampai penembakan, peracunan, pembunuhan secara halus (bio-terrorism) dan pembunuhan dengan perusakan lingkungan tempat tinggal orang Papua (eco-terrorism).

Kalau demokrasi tidak telah dikebiri, jika perlindungan dan pemajuan HAM juga dibunuh, kalau supremasi hukum telah ditambal-sulam dan ditukar-tambah di sana-sini dan bolak-balik, maka jelas dan pastilah bahwa dengan demikian “Perjuangan Damai di Tanah Papua telah dimatikan!” Itulah kesimpulan yang telah terpapar dalam judul buku ini.

Riwayat pembunuhan tidak berakhir di sepuluh tahun lalu. Contoh terbaru kita lihat saat KRP III, 2011 diselenggarakan, pada saat Jaringan Damai Papua setengah mati dan bolak-balik mensosialisikan dan mempersiapkan dasar-dasar untuk mendorong Papua Zona damai, saat itulah, NKRI lewat presidennya sekali lagi menyangkal eksistensi, hargadiri, martabat dan kemanusiaan manusia Papua dengan segala perangka hukum yang telah disahkan Presiden Indonesia sepuluh tahun silam. Pada prinsipnya Presiden NKRI menyatakan, “Anda siapa? I Love Papua, not Papuans! I own Papua, not Papuans!” Yang ditulis dan disahkan Presiden NKRI tahun 2011 sudah banyak yang dilanggar, malahan yang tidak dilanggar hanya satu atau dua. Itulah sebabnya Efendy Choiri menyatakan, “Pertanyaannya bukan pada otsus gagal atau tidak, tetapi Otsus tidak pernah dijalankan.” Hukum buatan NKRI dilanggar oleh NKRI sendiri. Apalagi hukum adat dan hukum-hukum yang pernah ada di tanah Papua? Pasti dan harus dilanggarnya atas nama NKRI Harga Mati, bukan?

Kalau kondisi penegakkan supremasi hukum masih seperti ini, kalau masih saja ada orang Papua ditahan tanpa peradilan dan tanpa proses hukum sesuai aturan yang dibuat NKRI sendiri, kalau masih ada orang dikejar-kejar, kalau masih ada penembakan di sana-sini tanpa pernah mengungkap para dalang dan pelaku perbuatan amoral dan kejam ini, maka siapakah orang Indonesia, orang Papua atau manusia di dunia yang bisa dibujuk untuk percaya bahwa NKRI hari ini sedang serius menangani Papua?
***

Sementara ketiganya telah mati bersama Theys, yaitu sepeninggalan mereka berempat, maka orang Papua sekarang semestinya berpikir ke depan, berpikir tentang kelanjutan perjuangannya, tentang Joshua bangsa Papua, tentang langkah berikut, mulai dari apa yang telah ditinggalkan Theys.

Yang ditinggalkan Theys, seperti diulas Sem Karoba, dkk. (2002), Bagian PAPUA MENGENANG, mulai Bab 9. ada 5 hal yang ditinggalkan Theys:

  1. Theys Ondolofo, Tokoh Integrasi dan Tokoh Papua Merdeka
  2. Theys Tokoh Adat Revolusioner
  3. Theys Tidak Ketinggalan Jaman Dalam Politiknya, Berperan Dalam Pentas Perjuangan Dunia Semesta
  4. Theys Adalah Musa Bangsa Papua

Apa artinya Theys Eluay yang awalnya membela NKRI lalu di akhir hidupnya bukan hanya membela tetapi malahan memimpin perjuangan Papua Merdeka? Almarhum sendiri pernah menjawabnya, “Karena ini waktunya! Sekarang saatnya untuk Papua Merdeka!” Di lain waktu juga beliau katakan, “Waktu itu Sukarno yang mencapok negara dan Tanah Papua ke dalam NKRI!” Jadi, dengan kata lain, beliau yakin bahwa waktunya telah tiba bagi bangsa Papua untuk memperjuangkan pengembalian kedaulantannya yang telah diinjak dan diperkosa oleh NKRI. Dalam banyak wawancara almarhum ditawari paket Otsus, tetapi selalu beliau menolak dengan alasan Papua sudah merdeka, sekarang hanya minta pengembalian kedaulatan yang telah dicaplok oleh NKRI.

[info]”PDP tetap akan melakukan upaya lobi sampai tercapai dialog, baik nasional maupun internasional. Ini kami lakukan agar Indonesia secepatnya mengembalikan hak bangsa Papua seperti sebelum 1 Desember 1961, yaitu hak untuk merdeka, yang dicopot oleh Sukarno dengan Operasi Trikora. Waktu itu, Bung Karno menyatakan operasi tersebut untuk membubarkan negara boneka Papua. Padahal yang sebenarnya ada adalah Negara Papua, bukan negara boneka Papua. Orang Papua sudah berdiri sendiri. Papua sudah merdeka.”[/info] Theys Hiyo Eluay: “Hak (Papua) Merdeka Dicopot Sukarno” , TEMPO, No. 38/XXX/19 – 25 November 2001 [http://papuapost.com/?p=5113]

Theys memang tokoh adat revolusioner. Dalam buku Sem Karoba, dkk. digambarkan sejumlah orang revolusioner di berbagai belahan Bumi dan menempatkan almarhum Theys Eluay berdekatan dengan Abdurrahman Wahid dan Nelson Mandela. Gus Dur dari sisi kontrovesi yang selalu ditimbulkannya dari apa yang diucapkan dan yang dilakukannya, serta Mandela dari aspek Kepala Suku dan pengorbanan yang mereka berikan dalam posisi sebagai Kepala Suku. Lebih khusus lagi, kedua Kepala Suku ialah orang-orang modern yang moderat, pemikirannya sangat maju, beradab dan merangkul semua pihak. Jadi, perluangan Papua Merdeka yang dilakukannya bukan karena Theys membenci orang Indonesia. Sama sekali tidak. Theys punya banyak sekali penggemar dan sahabatnya di Indonesia. Yang ditentangnya ialah negara Indonesia, bukan orang Indonesia. Maka itulah perjuangan yang dikedepankannya ialah perjuangan damai, sopan-santun dan demokratis.

Karena ketokohannya yang revolusioner itu, beliau hampir saja ditempatkan sebagai tokoh adat yang revolusioner, yaitu pemain politik global yang berasal dari tokoh adat. Agenda terpenting dan yang tidak mudah dilupakan yang pernah ia sampaikan kepada Wartawan Majalah Tempo beberapa minggu sebelum almarhum dibunuh saat beliau ditanyakan “Apa program pertama yang hendak dilakukan di pentas politik global seusai Papua Merdeka?” maka almarhum katakan,
[news]”Saya akan berkampanye ke seluruh dunia, mengusulkan agenda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, membangun aliansi ke seluruh dunia untuk menutup semua pabrik-pabrik senjata dan diganti dengan pabrik makanan.”[/news]

Sebuah pandangan yang sangat menarik. Tidak mungkin SBY membayangkan itu, malahan SBY mau membangun pabriks senjata di Indonesia. Tidak ada seorangpun Presiden negara-bangsa merdeka dan berdaulat hari ini yang punya agenda seperti itu, kecuali Theys Hiyo Eluay. Agenda itu tertinggal untuk orang Papua, generasi penerus, entah siapa menjadi penggantinya nanti, untuk meneruskan program yang telah disampaikannya dimaksud. Penerus perjuangannya berarti juga penerus agendanya, baik agendanya untuk tanah air dan bangsanya, dan juga untuk sekalian manusia dan planet Bumi.

Itulah pemikiran Alm. Theys Eluay yang berkaliber internasional, seorang tokoh adat yang revolusioner, seorang yang tahu diri dan tahu waktu kapan harus berbicara dan berjuang untuk Papua Merdeka, seorang yang tahu akan mati sebelum perjuangan yang dipimpinnya itu tuntas.

Itulah sebabnya Alm. Theys Hiyo Eluay pernah katakan seperti diutarakan Thaha Moh. Al-Hamid dalam Sambutan Pengantar dari Buku dimaksud,

[alert]”Untuk selamanya Theys telah pergi dalam jeritan seribu jiwa, tetapi semangat dan kesadaran perjuangan kini bersemayam di kalbu setiap anak Papua, sebagaimana ia bersaksi tatkala kami berlima menyantap hidangan tahun baru 2001 di bilik penjara Abepura: “perjuangan harus jalan terus, darah dan nyawa saya akan mengantar orang Papua ke gerbang kemerdekaan”.[/alert]

Jadi, beliau tahu persis, bahwa ia akan mati, dan kedua bahwa dengan kematiannya itu akan mengantar bangsanya ke gerbang kemerdekaan. Demikianlah Musa sampai ke Gunung Sinai, dan memandang jauh ke Tanah Kanaan, tanah Perjanjian Allah, tanah yang dijanjikan Tuhan dengan sumpah, tanah yang untuknya Musa telah menghadap Firaun berkali-kali di Mesir, yang menyebakan banyak tulah bagi kaum penjajah, yang memaksa bangsa pilihannya keluar dari penjajahan dan perbudakan, yang dalam perjalanannya dipenuhi jerih-payah. Di gunung itu, Musa hanya diizinkan untuk memandang ke Tanah Kanaan, dan pada saat memandangnya, ia melihat gambaran janji-janji Tuhan itu telah tergenapi. Tetapi sayang, ada alasan dan ada sebabnya, Musa sendiri tidak diperbolehkan menyeberang Sungai Yordan. Dia harus tinggal di sebelah Sungai Yordan. Tujuan Musa membawa keluar bangsanya dari perbudakan dan penjajahan telah tercapai, tetapi Musa sendiri tidak ikut secara fisik masuk ke Tanah Kanaan. Itulah yang dikatakan Theys Eluay kepada Thaha Al-Hamid, bukan?

***

Yang pertama telah digenapi, yaitu Musa memang harus mati, tidak ikut masuk ke Tanah Kanaan. Itulah sebabnya kita peringati hari ini sebagai tahun ke sepuluh dari peristiwa itu. Sekarang kita menantikan hal kedua yang ditinggalkannya untuk digenapi, yaitu sudah 10 tahun bangsa ini menunggu Joshua untuk berdiri di tengah-tengah bangsanya di Tanah leluhurnya, meneruskan tongkat estafet yang ditinggalkan Theys Eluay, menyeberangi Sungai Yordan, membasmikan secara tuntas semua musuh yang menghuni wilayah itu, dan mendiami Tanah Perjanjian itu. Sudah 10 tahun bangsa Papua tinggal tanpa pemimpin. Sudah 10 tahun sudah bangsa ini menantikan para pembunuh hak kebangsaan dan hak hidup orang Papua angkat kaki dari tanah leluhur orang Melanesia di bagian barat Pulau New Guniea. Sudah 10 tahun para pembunuh Musa Papua itu tidak pernah diungkap secara tuntas dan bertanggungjawab.

  • Apakah 10 tahun ini artinya hanya sebuah bilangan genap yang bisa saja berlalu tanpa arti apa-apa?
  • Apakah Kongres Rakyat Papua III, 2011 membuka jalan ke arah itu?
  • Apakah Jaringan Damai Papua dengan agenda dialoguenya merupakan jalan ke arah itu?
  • Apakah KNPB dan jaringannya mengarah ke sana?
  • Apakah ILWP/IPWP dan segala gerakannya menunjukkan titik terang ke arah sana?
  • Apakah itu…? ? ?

***

*Sem Karoba ialah salah satu dari penulis buku: PAPUA MENGGUGAT: Penculikan dan Pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay – Hari Kematian HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum di Tanah Papua”, terbitan w@tchPAPUA – GalangPress.

Forkorus Cs Jadi Tersangka, Selpius Bobi Masih Buron

JAYAPURA – Polisi bekerja ekstra dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditangkap saat pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polisi. Dari 300-an orang yang ditangkap, kini 5 orang yang diduga kuat sebagai tokoh penting dari penyelenggaraan kegiatan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak lain adalah Forkorus Yobaisembut Cs, sementara Ketua Panitia Selpius Bobi yang diduga melarikan diri, hingga kini masih menjadi buron pihak keamanan. “Mereka jelas mendeklarasikan pembentukan Negara Federasi Papua Barat, dan itu tidak dibenarkan oleh hukum, itu jelas-jelas makar, oleh karena itu, saya langsung perintahkan untuk dibubarkan dan mereka yang mendeklarasikan itu harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kapolres Jayapura Kota, AKBP Imam Setiawan.

Dijelaskan, lebih dari 300 orang ditangkap pada kejadian saat itu, namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, beberapa diantaranya akhirnya telah dilepaskan, dan beberapa lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka itu adalah, Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Get Wenda.

Forkorus, Edison, August dan Dominikus, dikenakan Pasal 110 ayat (1) KUHP, Pasal 106 KUHP, dan Pasal 160 KUHP, tentang tindakan makar, sementara satu tersangka lainnya atas nama Get Wenda, dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951. Salah satu tokoh atau orang penting dalam kegiatan tersebut yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat keamanan adalah Selfius Bobi, Selfius adalah Ketua Panitia pelaksanaan Kongres tersebut.

Mengantisipasi berulangnya kejadian yang sama, Kapolresta dengan tegas dan lantang menyampaikan bahwa,”Siapapun kalau coba lakukan makar, akan saya babat, tidak ada itu dirikan negara didalam sebuah negara yang sah, sebagai orang yang bekerja untuk negara ini, saya akan sikat siapa saja yang berani berbuat makar, saya siap mati untuk negara !”, tegasnya.

Tidak lupa, Kapolresta Jayapura, mengingatkan dan menghimbau jepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, untuk tetap bekerja seperti biasa, kami bersama aparat TNI akan selalu berusaha memberikan jaminan keamanan kepada seluruh warga di Kota Jayapura ini, apabila ada hal-hal atau kejadian-kejadian yang mencurigakan di sekitar rumah atau kompleks, segera laporkan pada aparat keamanan, Saya juga himbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jalankan aktifitas seperti sedia kala,” harapnya. (bom/don/l03)

KRP III, 2011, Republik Demokratik Papua Barat dan Forkorus Yaboisembut

Kongres Rakyat Papua III, 2011 yang baru-baru ini dimunculkan dalam peta politik perjuangan bangsa Papua kini telah memasuki babak Penyelenggaraan Kongres dimaksud. Penolakan demi penolakan bermunculan, baik dari pihak sejumlah Panglima di Rimba New Guinea maupun dari pihak pembela Merah-Putih. Walaupun ada penolakan, penyelenggara memang telah mahir lantaran dibesarkan dan dididik matang ibutiri Pertiwi dengan semboyan, “Biar anjing menggongong, kafilah tetap berlalu.”

Memang alasan penolakan dari pihak yang menolak KRP III, 2011 berbeda, maka jelas tujuannya juga berbeda. Dua kelompok yang menolak: yang satu dalam rangka membela Sang Bintang Kejora, yang lainnya demi mempertahankan Sang Merah-Putih. Walaupun keduanya bertentangan, keduanya sama-sama menolak KRP III, 2011. Mengapa bisa terjadi?

Menurut analisis PMNews paling tidak ada sejumlah kesamaan dan perbedaan, ada dasar pemikiran yang mendorong penolakan dimaksud. Kesamaan kedua belah pihak yang menolak ialah bahwa mereka melakukan “penolakan dengan tegas”, tanpa syarat dan tanpa tawar-menawar. Jadi tidak ada syarat yang diajukan, tetapi secara tegas mereka menolak.

[stickyright]

Mengapa ada saja orang Papua mati-matian membela Merah-Putih?

Kalau ada ancaman pembunuhan mereka karena keterlibatan orang tua/ kakek mereka di masa lalu, maka apakah benar para pejuang atau gerilyawan merencanakan pembunuhan terhadap anak atau cucuk para pembela NKRI?

[/stickyright]
Perbedaannya terletak pada alasan dan tujuan keduanya. Pertama kita lihat alasan penolakan pihak Barisan/ Kelompok Pembela Sang Merah-Putih. Alasan utama mereka ialah “Karena mereka mencintani Sang Merah Putih.” Selanjutnya kita perlu bertanya, “Mengapa ada saja orang Papua mati-matian membela Merah-Putih?” Ada sejumlah alasan pula. Diantaranya, satu alasan yang paling kuat dan paling banyak disampaikan dalam diskusi antarpribadi ialah “Sebab anak dan cucu para pejuang Merah-Putih takut mereka akan dibasmikan, atau dibunuh kalau Papua benar-benar merdeka.” Pertanyaannya, “Benarkan bahwa setelah Papua Merdeka nanti, orang Papua nasionalis akan membunuh sesama suku, bangsa dan rakyatnya sendiri? Kalau itu dilakukan oleh para pejuang atau gerilyawan, siapa pejuang/ gerilyawan itu yang merencanakan pembunuhan terhadap anak atau cucuk para pembela NKRI?” Kelihatannya ini sebuah perang urat-saraf yang dilakukan pihak musuh perjuangan bangsa Papua yang menakut-nakuti orang Papua. Hal yang pasti tidak akan terjadi, tentunya.

Kalau kita bertanya kepada mereka, “Apakah Anda membela Merah-Putih karena cinta NKRI?” Tentu saja jawabannya tidak tegas “Ya!”, atau “Tidak!”, karena memang itu bukan pertanyaan yang tepat. Pertanyaan yang tepat ialah “Mengapa ayahmu, kakekmu membela NKRI waktu itu?” Jawabanya kebanyakan menyatakan, “Karena waktu itu ayah saya, kakek saya mengira, karena dijanjikan Soekarno dan agennya bahwa setelah Belanda keluar, maka Papua Merdeka akan dibantu oleh NKRI!” Itulah alasan orang Papua mendukung NKRI dan mengibarkan Merah-Putih di Tanah Papua, bukan karena cinta kepada NKRI.

Pihak kedua yang menolak KRP III, 2011 ialah para gerilyawan di Rimba New Guinea, yaitu pertama dari Panglima Tertinggi Komando Revolusi Tentara Revolusi West Papua (TRWP), Gen. TRWP Mathias Wenda, kedua dari Panglima Madodap TPN/OPM Pemka Paniai, Gen. Yogi, ketiga Jubir Dewan Militer TPN PB, Jonah Wenda, dan keempat dari Panglima TPN/OPM Wilayah perbatasan Lambert Pekikir. Kesemuanya menolak penyelenggaraan kongres kali ini. Alasan utama penolakan mereka karena menganggap penyelenggara Kongres dimaksud tidak jelas statusnya dalam pentas politik Papua Merdeka dari sisi organisasi dan personil yang terlibat sekaligus juga tujuan KRP ini tidak jelas: apakah untuk Papua Merdeka ataukah untuk memulai Otsus Jilid III di Tanah Papua. Ada pemimpin yang menganggap orang yang mengurus Adat masuk mengurus politik, dengan kata lain para penyelenggara dianggap bermain tidak sesuai kapasitas dan tanggungjawabnya. Artinya ada anggapan bahwa kali ini penjaga gawang Kesebelasan bangsa Papua kini memposisikan diri sebagai striker, sebuah langkah yang membingungkan semua pihak.

Kemudian ada alasan-alasan politis lainnya, yaitu
1. Siapa yang menyuruh menyelenggarakan kongres ini?
2. Apa tujuan penyelenggaraannya?
3. Siapa yang membiayainya?

Dari tiga pertanyaan ini akan terungkap hal-hal seperti berikut:
1. Apakah Kongres ini menghasilkan Bendera Bintang Kejora sebagai bendera Negara?
2. Apakah nama negaranya ialah “Republik West Papua?”
3. Apakah Hari Proklamasinya tanggal 1 Juli 1971?

Mengapa pertanyaan-pertanyaan ini muncul? Tentu saja bukan tanpa alasan.[stickyleft]Konon katanya penyelenggara KRP III, 2011 ialah para pendukung Bendera Bintang 14, yang memproklamirkan kemerdekaannya tanggal 14 Desember 1988, dengan nama Negara Melanesia Barat, dengan Benderanya berbintang 14 itu.[/stickyleft] Konon West Papua National Authority (WPNA) yang menjadi sponsor penyelenggaraan KRP III, 2011 ialah bentukan dari kelompok Bintang-14 dibawah pimpinan Dr. Thom W. Wainggai, yang kini dipimpin Dr. Jack Roembiak yang saat ini berbasis di Australia.

Kalau kita lihat ke belakang, sejarah perjuangan bangsa Papua berawal dan dipertahankan sepanjang hampir setengah abad oleh para pencetus dan pendukung Bendera Bintang Kejora, Negara Republik West Papua, dipimpin terutama oleh para Panglima dan gerilyawan di seantero Pulau New Guinea, dengan nama organisasi politiknya Organisasi Papua Merdeka (OPM, bukan WPNA), dan angkatan bersenjatanya bernama TPN (bukan TPN PB dan bukan TPN/OPM) yang kini berubah nama menjadi TRWP (Tentara Revolusi West Papua) setelah secara struktural dan organisatoris dipisahkan dari OPM sebagai organisasi politik secara murni (organisasi, menejemen dan struktural).
***

Kemudian, ada dua pihak lain yang menolak secara tidak langsung, yaitu penanggungjawab Aula Universitas Cenderawasih serta Gedung Olahraga Cenderawasih dan Ondoafi Sereh, anak Alm. Dortheys Elyay, Boy Eluay yang tidak mengizinkan penyelenggaraan Kongres di Lapangan/ Taman Makam Pahlawan bangsa Papua di bekas Lapangan Sepak Bola Sentani. PMNews tidak tahu persis apakah alasan penolakannya sejalan dengan alasan para gerilyawan tadi ataukah alasan keamanan dan ketertiban serta dampak daripada penyelenggaraan kongres dimaksud. Hanya mereka yang tahu.
***

[stickyright]1. Apakah Republik Demokratik Papua Barat mengakui Bintang Kejora sebagai Bendera Nasional dan Bendera Negara?;
2. Apakah pemerintahan ala WPNA ini mengakui tanggal 1 Juli sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan West Papua?[/stickyright]
Selanjutnya kita perlu menyinggung soal tokoh Forkorus Yaboisembut, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) yang kini hendak mengikuti riwayat hidup pendahulunya Ketua LMA Irian Jaya (Papua) dan kemudian Ketua PDP (Presidium Dewan Papua), yang selanjutnya dianggap sebagai bayangan Presiden West Papua di kemudian hari. Kini WPNA menyodorkan tawaran Ketua DAP sekarang menjadi Presiden dengan nama negara Republik Demokratik Papua Barat. Sebuah nama tokoh baru dengan nama negara yang baru pula. Yang belum jelas sekarang “Apakah Republik Demokratik Papua Barat mengakui Bintang Kejora sebagai Bendera Nasional dan Bendera Negara?” dan “Apakah tanggal 1 Juli sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan West Papua?” Dua pertanyaan ini perlu diajukan oleh Forkorus Yaboisembut dan Selpius Bobii, karena keduanya muncul dalam pentas politik di Tanah Papua baru-baru ini dengan sekaligus menggagas dan kini menyelenggarakan KRP III, 2011.

Atau barangkali lebih baik kita lemparkan berbagai pertanyaan, keluh-kesah dan duri-duri ini kepada sejarah, karena sejarah selalu membuktikan secara pasti dan benar, arti dari semua yang membuat sejarah itu sendiri.

WPNA Rekomendasikan Forkorus Yaboisembut Jadi Presiden

JAYAPURA, KOMPAS.com — Otoritas Nasional Papua Barat (West Papua National Autority/WPNA) merekomendasikan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden Republik Demokratik Papua Barat. Rekomendasi itu mereka sampaikan dalam pandangan politik yang dibacakan oleh Frans Kapisa di tengah-tengah Kongres Rakyat Papua III, Senin (17/10) di Abepura, Papua. Selain itu, mereka juga merekomendasikan Presiden ONPB Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.

Kongres Rakyat Papua III dibuka Senin (17/10/2011) di Abepura, Papua oleh Pimpinan Kolektif Papua, seperti Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi. Acara yang dihadiri sekitar 5.000 peserta itu digelar di Lapangan Zakheus, Abepura. Peserta yang hadir berasal dari berbagai wilayah di Papua. Dirjen Otonomi Daerah, jajaran pimpinan tingkat Provinsi Papua, dan beberapa tokoh masyarakat tidak hadir dalam perhelatan akbar itu.

Pandangan yang disampaikan oleh ONPB merupakan salah satu mata acara yang kemudian diajukan karena beberapa narasumber yang dijadwalkan memberi masukan juga tidak hadir. Perwakilan, Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) wilayah Kasuari, Manokwari yang hadir dalam acara tersebut mendukung sikap politik ONPB tersebut.

“Berbagai pandangan dan pikiran-pikiran itu kami tampung semua,” kata Ketua Panitia Kongres, Selfius Bobii.

Menurut Bobii, masih banyak komponen dan elemen lain yang akan menyampaikan pandangan politik mereka, seperti Dewan Adat Papua dan Presidium Dewan Papua.

Kongres Rakyat Papua III sendiri, menurut Bobii masih akan berproses. Kemungkinan kongres tersebut akan mulur hingga Jumat (21/10/2011).

Salah satu penyebabnya adalah, beberapa agenda yang dijadwalkan pada hari pertama kongres belum dapat dilaksanakan. Selain pembukaan yang berjalan lancar dan meriah, acara hari pertama itu diisi dengan pemilihan pimpinan sidang, pembacaan tata tertib dan penyampaian pandangan politik. Meskipun digelar di tengah lapangan, masyarakat mengikuti kongres itu dengan antusias.

Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut menyambut baik antusiasme masyarakat itu. Menurut dia, itu bagian dari proses perjuangan masyarakat asli Papua untuk menegakkan hak-hak dasar mereka.

Ia menegaskan, meskipun rakyat Papua berjuang tentang hak-hak dasar mereka, termasuk hak politik, namun mereka tetap menghargai Pemerintah Indonesia. “Perjuangan kami ini bukan perjuangan untuk merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu sudah prinsip,” kata Yaboisembut.

Ia mengemukakan, Bangsa Papua tidak berjuang untuk merusak atau menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kami berjuang untuk menegakkan hak-hak dasar kami, termasuk hak politik, termasuk hak merdeka sebagai suatu bangsa,” ungkapnya.

Panitia dan Pimpinan Kolektif Papua, menurut dia, tidak memiliki agenda khusus. Rakyatlah yang akan berproses dalam kongres tersebut. Dan apapun yang nantinya dihasilkan, Yaboisembut berharap, Pemerintah Indonesia mampu menghargainya.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny