Kelompok HAM minta pemerintah sambut ajakan 6 Negara Pasifik soal Papua

Jayapura, Jubi – Asian Human Rights Commission (AHRC) menyampaikan apresiasi mendalam kepada enam negara-negara Pasifik yang telah mengangkat dugaan pelanggaran HAM di Papua serta pengormatan terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

AHRC mengakui bahwa pelanggaran HAM sudah terjadi puluhan tahun di Papua, dan tidak ada upaya serius oleh pemerintah Indonesia untuk menanganinya.

AHRC bahkan mencatat, sejak Papua diintegrasikan ke wilayah Indonesia, banyak pelanggaran HAM sudah terjadi. Diantara yang dicatat dan dilaporkan oleh lembaga pemantau HAM di Asia ini adalah kasus Wasior Wamena, pembunuhan Theys Hiyo Eluay, penghilangan paksa Aristoteles Masoka, dugaan genosida di Puncak Jaya 1977, kasus Paniai tahun 2014 dan Tolikara.

Lembaga ini juga mengingatkan bahwa tak satupun dari kasus-kasus tersebut ditangani. Terlebih fungsi-fungsi yudisial tidak ada; polisi malah menjadi pihak yang melindungi pelaku dan melakukan pelanggaran HAM; juga tidak ada investigasi yang transparan terhadap aparat keamanan yang terlibat.

“Kami tidak tahu nama-nama unit dan jumlah orang yang terlibat. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu tetap tak terjawab karena pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM,” ujar rilis AHRC yang diterima redaksi, Senin (3/10/2016).

AHRC mengakui bahwa ada beberapa inisiatif yang dilakukan pemerintah terkait Papua, seperti Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) di masa Presiden SBY, pembentukan tim KOMNAS HAM untuk persoalan HAM di Papua, kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan beberapa tahanan politik.

Namun upaya-upaya tersebut tidak menunjukkan hasil bagi Papua. “Sebaliknya, pelanggaran HAM terus terjadi, pembunuh Theys jadi kepala KaBAIS, dan secara umum tidak ada keadilan dan pemulihan terhadap korban,” ujar AHRC.

AHRC menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk dengan serius menerima semua poin dan rekomendasi yang diberikan oleh enak negara Pasifik tersebut; pemerintah juga harus membuka akses bagi badan independen untuk memonitor perlindungan HAM di Papua.

Pemerintah Indonesia juga diminta untuk membuka ruang dialog dengan rakyat Papua difasilitasi oleh pihak ketiga yang independen dan kredibel dibawah dukungan PBB.

Pemantauan khusus PBB

Senada dengan itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dalam siaran persnya belum lama ini, juga membantah jawaban delegasi tetap Indonesia di PBB terhadap 7 negara Pasifik terkait penegakan HAM di Papua.

“Keterangan yang disampakan perwakilan Indonesia pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke 71 tersebut sangatlah bertolak belakang dengan realita yang ditemukan di Papua,” ujar Pratiwi Febri yang menangani isu Papua di LBH Jakarta.

Jumlah penangkapan di Papua tahun 2012-2016 – dokumen LBH JakartaMenurut data yang dihimpun oleh LBH Jakarta bersama jaringan, terhitung sejak April 2016 hingga 16 September 2016, total penangkapan telah terjadi terhadap 2.282 orang Papua yang melakukan aksi damai. Dalam kurun waktu 28 Mei hingga 27 Juli 2016, total terdapat 1.889 demonstran yang ditangkap. Sedangkan terhitung hingga 15 Agustus 2016, terdapat 77 demonstran yang ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa tempat berbeda di Papua dan mayoritas disertai dengan intimidasi dan tindak kekerasan. Dari data yang dihimpun sejak tahun 2012 sampai Juni 2016 terhimpun jumlah penangkapan mencapai 4.198 orang Papua.

LBH Jakarta secara khusus juga menyoroti dampak pasca diberlakukanya Maklumat oleh Kapolda Papua tanggal 1 Juli 2016, yang pada intinya melakukan pembatasan kebebasan berekspresi melalui penjatuhan stigma sparatis atau pemberontak kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa yang berdampak pada pembubaran dan penangkapan setiap unjuk rasa.

Menurut catatan LBH Jakrata, terhitung 13 Agustus sampai 16 September telah terjadi penangkapan lagi terhadap 112 demonstran yang sedang melakukan aksi damai di berbagai tempat di Papua.

“Menyikapi hal ini Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan khusus terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua.” LBH Jakarta juga menekankan agar Presiden Joko Widodo lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua serta menghentikan segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua.(*)

Kepala UP4B: Tanpa Ada Keberpihakan Pembangunan di Papua Tidak Bisa Berjalan

Kepala UP4B bersama Wakil Bupati, Letjen (Purn) Bambang Darmono bersama Wakil Bupati Kepulauan Yapen saat melakukan pertemuan di Gedung Silas Papare, Rabu (27/11) kemarin. MANOKWARI – Kepala Unit Perecepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), Letjen (Purn) Bambang Darmono, mengungkapkan, untuk bisa melakukan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat harus dibutuhkan bukti yang nyata melalui pembinaan yang realitas dengan memberikan diskriminatif positif (keberpihakan).

Keberpihakan yang dilakukan oleh UP4B, menurut Darmono, salah satunya melakukan pembangunan infrastrukutur jalan, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, kesehatan dan juga peningkatan perekonomian di wilayah Papua dan Papua Barat.

“Saya tegaskan bahwa tanpa adanya keberpihakan di tanah ini, maka pembangunan di Tanah Papua tidak akan bisa berjalan,”

ungkap Darmono dalam kunjungannya di Kepulauan Yapen sekaligus melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen di Gedung Silas Papare, Rabu (27/11) kemarin sekaligus memantau perkembangan jalan yang dibangun oleh TNI di wilayah Kepulauan Yapen dan wilayah Manokwari.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati, Frans Sanadi S.Sos, M.B.A., Ketua DPRD, Yotam Ayomi, Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf. Dedi Iswanto, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol. T. Ananda, S.P., dan sejumlah Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Darmono mengungkapkan bahwa keberpihakan yang satu-satunya dilakukan adalah Otsus yang pada hakekat utamanya adalah percepatan, namun dirinya tidak ingin masuk pada ruang disposisi Otsus Plus tersebut karena itu merupakan sebuah kewenangan yang diberikan kepada wilayah.

“Otsus itu hakekat utamanya adalah percepatan pembangunan, sebab di akhir Otsus itu kondisi Papua harus sejajar dengan Provinsi lain yang ada di seluruh Indonesia. Apakah dia kondisi SDM maupun kondisi lainnya itu karena merupakan amanah Undang-undang,” katanya.

Darmono kembali menegaskan, bahwa UP4B diberikan 5 tugas oleh Presiden diantaranya, untuk melakukan koordinasi, untuk menjalankan sinkronisasi, untuk menjalankan pengendalian, dan evaluasi, serta semua proses perecepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Dengan lima tugas yang diberikan itu, maka UP4B bukan badan yang memiliki ototritas dari Pemerintah untuk melakukan pelaksanaan program atau mengekesekusi program, akan tetapi UP4B sebuah unit percepatan pembangunan untuk mengkoordinasi semua percepatan pembangunan yang ada di Papua dan Papua Barat, yang kemudian melakukan evaluasi dan pengendalian sejauh mana pembangunan tersebut.

Untuk itu, apapun yang dilakukan oleh UP4B selalu dibatasi pada tugas yang diberikan oleh Presiden sehingga dalam pelaksanaan program itu ada di kementerian kelembagaan.

“Jadi, tanggung jawab sepenuhnya atas program yang dilakukan merupakan tanggung jawab dari Kementerian kelembagaan bukan UP4B,”

tukasnya.
Khusus di Kabupaten Yapen, Darmono mengemukakan, masyarakat sangat merindukan pengembangan berbagai sumber daya yang ada, bahkan sudah 40 tahun jalan di Kabupaten Kepulauan Yapen itu sangat dirindukan, sehingga adanya UP4B mencoba untuk menerobos untuk melakukan proses percepatan pembangunan dengan tujuan dapat mengembangkan dan meningkatkan SDM, pendidikan dan kesehatan serta berbagai perekonomian lainnya.

“Yang jelas, percepatan pembangunan yang kita lakukan pada hakekatnya untuk mempercepatan pelaksanaan pembangunan dan saya mencoba bagaimana konsep tugas ini bisa dikembangkan untuk bisa melanjutkan pembangunan terutama infrastruktur jalan,”ujarnya.

Sementara itu, kepada wartawan, kata Darmono dalam kunjungan di Papua, khusus di daerah Kepulauan Yapen untuk melihat sejauh mana persiapan dari para prjurit TNI yang akan mengerjakan sebagian jalan UP4B di wilayah Papua, Papua khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Disamping itu, dalam kunjungannya juga ingin mendengar langsung bagaimana rencana TNI dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan jalan itu, sekaligus mendengar langsung respon dari masyarakat terkait pekerjaan yang dilakukan oleh TNI. Namun secara umum, menilai bahwa semuanya harus membutuhkan proses untuk melakukan sosialisasi karena masyarakat sedang menunggu dan mendukung progres dari pada pembangunan yang dilakukan sekarang ini.

Sementara dalam kunjungannya di Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari-Provinsi Papua Barat, Darmono mengemukakan, bahwa pihaknya untuk meyakinkan bahwa proyek ini harus jadi. “Apapun buat saya itu hal yang lumrah, karena dalam sebuah proses itu pasti banyak dinamika, yang paling penting endingnya bakal berhasil dengan baik. Saya tegaskan, bahwa TNI bukan main proyek dalam mengerjakan jalan ini, akan tetapi karena kurang dana maka, bagaimana caranya mempersempit agar pembangunan bisa berjalan, sehingga salah satunya dimafaatkan TNI untuk membantu melakukan percepatan pembangunan ini,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, S.Sos M.B.A., mengakui, Kabupaten Kepulauan yang terletak di pesisir tanah Papua sangat terkendala proses perecepatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) karena transportasi sangat sulit ditempuh.

Apalagi menurutnya, daerah distrik Angkaisera Kota Serui dan distrik Akasera Manawi serta distrik Kasiwa sangat sulit dijangkau ketika terjadi musim gelombang atau musim angin.

“Salah satu contoh, ada orang sakit tidak bisa tertolong ketika terjadi gelombang, padahal apabila menggunakan kendaraan darat sangat cepat mendapat pertolongan,”

katanya.

Oleh sebab itu, dengan koordinasi yang terus menerus dengan UP4B akhirnya ditahun 2012-2013 akhir ini UP4B melalui Pepres yang dikatakan tadi oleh Pak Kepala UP4B, Darmono, maka kita mendapat tiga ruas jalan pembangunan di daerah Kabupaten Kepulauan Yapen yang cukup sulit pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu, di daerah Pantura atau di daerah pantai Utara.

Dia mengungkapkan, dengan koordinasi yang terus menerus dengan UP4B akhirnya ditahun 2012-2013 akhir mendapatkan perhatian serius, terutama kepada Kepala UP4B karena telah melakukan terobosan baru untuk melakukan ruas jalan di Kabupaten Kepulauan Yapen ini.

“Dengan kehadiran UP4B di Papua, khusus di Kepulauan Yapen yang didukung oleh TNI dan Marinir kami berharap ruas jalan dari Serui sampai di Ansus dan beberapa ruas jalan yang dibangun bisa terjangkau pada pertengahan tahun 2014 mendatang,”
katanya.

Pada dasarnya, ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah bersama masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Pusat dan khusus bapak Bambang Darmono sebagai Kepala UP4B yang telah memberikan perhatian besar bagi masyarakat yang ada di Kabupaten ini.

“Kehadiran beliau merupakan sesuatu penghargaan yang luar biasa bagi pemerintah dan masyarakat Kepulauan Yapen karena beliu telah menyempatkan waktu untuk bisa hadir dan berdiskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat serta SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen ini,”

ujarnya.

Kedepan, Sanadi berharap agar di masa-masa yang akan datang lebih ditingkatkan kebersamaan, dan kepada masyarakat diimbau bisa memberikan dukungan secara positif setiap proses pembangunan di Kabupaten ini, sehingga jalan lingkar Kepulauan Yapen diharapkan bersama bisa terwujud pada waktunya.

Di tempat terpisah, Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf. Dedi Iswanto menjelaskan, bahwa pembangunan ruas jalan oleh UP4B yang dijalankan oleh TNI secara kodim 1709/ Yawa mendapatkan lima ruas, diantaranya ruas di Yapen Utara, Roseberi-Poom dan Roseburi-Aubeba, Randawaya-Dawai, kemudian ruaas Geesa-Barapati, dan ruas Wapoga-Botawa.

“Jadi, kalau dari sasaran yang ada ini, maka kodim sampai saat ini secara umum tidak ada kendala, dan masyarakat begitu suka dan antusiasnya atas pembangunan ketika TNI yang akan bekerja. “Masyarakat dengan suka cita membantu kami untuk mengerjakan pembangunan ruas jalan ini,” ujarnya.(loy/don/l03)

Kamis, 28 November 2013 18:54, Binpa

UP4B : Tak Fair Nilai Otsus Gagal

Jayapura – Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Batat memandang, bila ada pihak yang menilai otonomi khusus (otsus) gagal sangat tidak fair. Pasalnya pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana puluhan trilyun rupiah.

“UP4B menilai otsus tidak gagal, jadi kalau ada yang menilai demikian itu sangat tidak fair. Karena pemerintah pusat sangat konsen membangun Papua dengan menggelontorkan dana yang cukup besar,”ujar Letjen Pur. Bambang Darmono Kepala UP4B kepada wartawan, Rabu 9 Januari.

Menurutnya,otsus baru berlangsung 11 tahun dari 25 tahun yang diprogramkan, jadi tidak bisa dikatakan langsung gagal, karena masih banyak waktu. “Tidak fair katakan otsus gagal, karena baru 11 tahun, mungkin nanti sudah mencapai 25 tahun semua ketertinggalan itu sudah bisa terjawab,”ucapnya.

Bambang Darmono juga membeberkan tugas dari UP4B. “Dalam kesempatan ini saya menjelaskan bahwa UP4B tidak memiliki anggaran untuk dikelolah atau menjadi proyek. Yang dimiliki hanya anggaran operasional. Dan itupun asalnya bukan dari dana Otsus tapi dari pemerintah pusat,”tegasnya.

Mengenai tugas UP4B, kata Darmono, adalah, memberikan dukungan kepada presiden terkait koordinasi, perencanaan, fasilitas serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. “Presiden ingin menunjukkan melalui UP4B, bahwa negara nyata hadir di tengah-tengah masyarakat Papua,”imbuhnya.

Darmono juga mengungkapkan kondisi riil Papua saat ini, yakni masih banyak wilayah yang terisolir. “Dari inventarisir yang kami laksanakan langsung ke lokasi, masih ada sekitar 20 wilayah yang terisolir yang berbuntut minimnya pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, juga masih adanya gangguan keamanan dari kelompok bersenjata yang disertai penyerangan kepada aparat keamanan,””ujarnya.

Kondisi lain yang terjadi di Papua, masih adanya demonstrasi disejumlah kota yang mengangkat issu otonomi khusus gagal. Konflik Pilkada yang disertai dengan terjadinya kekerasan. Papua juga masih terkendala dengan instrumen hukum berupa Perdasi dan Perdasus.

Adapun kebijakan UP4B yang kemudian disetujui pemerintah pusat untuk 2012 adalah lahirnya Perpres nomor 84/2012 tentang pengadaan barang dan jasa kantor Pemerintah, yakni memberikan keberpihakan kepada pengusaha orang asli Papua. Pemihakan APBN Perubahan 2012 yakni Rp3,2 Trilyun yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. SK Menkes nomor 110/2012 tentang Jaminan kesehatan masyarakat Papua, yang memberikan kekhususan pada pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit.

Surat nomor 258/Menhut-IV/2012 mengenai pemanfaatan taman nasional Lorentz untuk pembangunan jalan sepanjang 140KM dengan skema kerja sama pengelolaan. SK dirjen Planologi no 5-630/UII-PKH/2012 tentang izin penggunaan cagar alam Teluk Bentuni untuk pembangunan jaringan listrik. SK dirjen Pendidikan tinggi no 60/Dikti/Kep/ 2012 tentang beas siswa bagi orang asli Papua.

Guna menekan tingkat kemahalan di Papua, UP4B juga merekomendasikan pembangunan Depo BBM di 4 wilayah. “Depo BBM yang kami rekomendasikan untuk dibangun di Sorong Selatan, Mumugu, Syator dan Asiki,”jelasnya.

Adapun fokus perhatian UP4B untuk tahun 2013 adalah mengupayakan komunikasi konstruktif dengan semua pihak, mendorong penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap semua tindakan pelanggaran hukum, mendorong pembuatan Perdasus/Perdasi untuk mendukunh efektivitasnya jalan pemerintahan darah dalam kerangka otsus.

Pembukaan wilayah terisolir, agar masalah kemiskinan bisa teratasi melalui pembangunan infrastruktur dasar. (jir/don/l03)

Rabu, 09 Januari 2013 21:32, Binpa

Komisi II DPR-RI Apresiasi Kinerja UP4B

JAYAPURA—Komisi II DPR RI menyatakan mengapresiasi hasil kerja Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) ketika evaluasi RDP tentang kinerja dan penyerapan anggaran Satuan Kerja di bawah Kemensesneg.

Demikian disampaikan Juru Bicara UP4B Amiruddin melalui siaran pers yang diterima Bintang Papua, Selasa (11/12). Evaluasi RDP ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Mensesneg Sudi Silalahi dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto, Kepala UP4B Bambang Darmono, para Deputi dan tenaga profesional UP4B di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (10/12) malam.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan mendukung sepenuhnya UP4B dan berharap Mensesneg bisa terus menfasilitasi. “Pembangunan di Papua memang harus dilakukan dengan apa yang orang Papua bisa, bukan dengan sekedar apa yang pemerintah ingini. Selain itu UP4B juga diminta untuk lebih bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua, khususnya dalam masalah pengelolaan dana Otsus,” ujarnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, meskipun penyerapan anggarannya belum maksimal, tetapi hasil kerjanya sudah kelihatan di lapangan. Keberadaan UP4B perlu diperkuat untuk bisa lebih mempercepat pembangunan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ketika dicecar masalah tidak adanya prosesi pelantikan Kepala UP4B, Mensesneg menegaskan, pelantikan Kepala UP4B tidak dilakukan karena aturannya Perpres No.65/2011 tidak mewajibkan adanya pelantikan oleh Presidden, tapi langsung bekerja sejak Keppres pengangkatannya dikeluarkan. Ada beberapa pimpinan lembaga negara yang seperti itu.

“Kedepan diharapkan tidak ada masalah lagi mengenai keberadaan UP4B” tegas Mensesneg, sehingga UP4B bisa bekerja secara maksimal di Papua. Penjelasan Mensesneg tersebut bisa dipahami oleh Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Ketua Komisi II mengaskan UP4B dalam bekerja perlu memperhatikan “Pijakan dasar penanganan masalah Papua adalah UU Otonomi Khusus.”
Khusus pembahasan mengenai kehadiran dan capaian kerja UP4B, Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan
Dalam RDP dengan Komisi II, Kepala UP4B secara garis besar memaparkan bahwa tugas pokok UP4B adalah memberikan dukungan kepada Presiden dalam koordinasi, singkronisi perencanaan, fasilitasi serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan. Jadi UP4B bekerja untuk mendukung Presiden dalam menangani permasalahan pembangunan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Selain itu juga dipaparkan fokus kerja UP4B pada wilayah pegunungan tengah Papua dan wilayah terisolir lainnya, khususnya dalam bidang peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi rakyat dan affirmative policy untuk orang asli Papua.

Mengenai isu dialog yang ditanyakan anggota DPR, Kepala UP4B menegaskan dalam rangka pendekatan sosial-politik, Dialog tentang Papua terus dikembangkan dengan semua stake holder untuk mencari gagasan yang memang bisa diimplementasikan menjadi kebijakan baru. Dikeluarkannya Perpres No.84/2012 yang memberikan pemihakan kepada pengusaha asli Papua adalah salah satu hasil dialog yang dijalankan selama ini.

Kepala UP4B menyampaikan terimakasih atas apresiasi Komisi II DPR RI karena diberi kesempatan untuk memaparkan tugas, fungsi dan capaian kerja UP4B.

Dalam RDP ini masalah pengalokasian dan pengendalian dana Otsus menjadi sorotan anggota DPR. Kepala UP4B memberikan respon dengan menyampaikan, “Pengunaan dana Otsus sampai saat ini masih dengan Pergub. Tidak bisa terlalu lama seperti itu. Harus ada Perdasus yang mengaturnya, seperti amanat UU Otsus Papua. Selain itu juga diperlukan aturan normatifnya dalam UU APBN, khususnya mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya.”

Mengenai masalah gangguan keamanan dalam RDP juga menjadi perhatian anggota Dewan. Kepala UP4B menyikapi bahwa masalah keamanan adalah domainnya Polisi sebagai aparat penegak hukum. UP4B hanya memberikan masukan dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. (mdc/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

“Pemerintah Serius Jalankan New Deal for Papua”

Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai, MPA mengatakan, dalam dua tahun ke depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memperkuat posisi dasar Pemerintah, yakni mengkonsolidasi Otonomi Khusus bagi tanah Papua. Pemerintah melihat kerangka otonomi Khusus adalah win-win solution yang disepakati antara rakyat Papua dan Pemerintah di era reformasi ini. Dan, di belahan negara manapun, format otonomi khusus (asymmetrical autonomy) merupakan jalan tengah di dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah pusat dan daerah-daerah tertentu yang bergejolak. Bahkan dengan dengan setting sejarah yang unik, UUD 1945 memberi ruang untuk mengakui daerah-daerah yang bersifat istimewa. Velix dalam siaran persnya yang diterima Bintang Papua semalam menegaskan, Presiden SBY yakin bahwa pendekatan kesejahteraan merupakan jawaban guna menyelesaikan akar persoalan yang mendasar di tanah Papua.

Untuk itu, sejak 2007 Presiden SBY telah tetapkan “New Deal for Papua” atau kesepakatan baru bagi Papua berupa desain pembangunan yang bersifat diskriminasi positif (affirmative policies) bagi penegakkan hak-hak dasar penduduk asli Papua.

Kesepakatan baru itu tercermin pada Inpres No. 5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Bahkan sebagai hasil evaluasi dan koreksi atas strategi affirmatif ini, sejak 2011 lalu Presiden SBY telah tetapkan strategi yang lebih komprehensif guna Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Melalui kebijakan baru ini, Presiden SBY ingin pembangunan Papua didasarkan atas pendekatan kawasan, terutama kawasan terisolir dan kampung-kampung di Pegunungan Tengah Papua, perbatasan negara, daerah tertinggal, pesisir, dan pulau kecil terluar.

Di dalam berbagai kesempatan, Presiden SBY tegaskan untuk mencari jalan terbaik untuk percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Papua. Pada TA 2013 ini Pemerintah tetap lanjutkan upaya untuk turunkan tingkat kemahalan di wilayah pedalaman Papua dengan pembukaan akses jalan-jalan baru, penguatan sistem transportasi terpadu, sistem insentif, dan desain anggaran yang tepat sesuai indeks konstruksi kemahalan.

Sebagai bukti, untuk TA 2013 Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kabupaten-kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah mengalami kenaikan yang drastis ketimbang TA 2012. Begitupula, kebijakan anggaran sektoral kementerian diperbesar untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat di kampung-kampung, dan infrastruktur dasar wilayah. Demikian pula, pada TA 2013 ini Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,3 trilliun dan Rp. 1,8 triliun untuk Provinsi Papua Barat. Pemerintah juga tambahkan Dana Tambahan Infratsruktur kepada Papua dan Papua Barat sebesar Rp 1 triliun. Dengan alokasi tersebut, Presiden SBY tegaskan agar ditujukan ke kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan penduduk asli Papua.

Dalam 5 tahun terakhir ini ada perubahan yang berarti di Papua dan Papua Barat. Indikator keberhasilan itu tampak pada Indeks Pembangunan Manusia meningkat, Angka Harapan Hidup meningkat, tingkat pengangguran menurun, dan prosentasi penduduk miskin juga menurun dari sekitar 36 persen menjadi 31,11 persen untuk Papua dan 28,20 persen untuk Papua Barat. Walaupun di tingkat nasional, kedua provinsi ini masih yang tertinggi tingkat kemiskinannya, namun Pemerintah menilai ada perubahan yang membaik di dalam 5 tahun terakhir ini.

Melanjutkan “New Deal for Papua” yang ditetapkan Presiden sejak 2007 lalu, kali ini Presiden SBY perkuat langkah-langkah affirmatif yang bersifat diskriminasi positif. Sejak TA 2012 ini Presiden SBY melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan luncurkan Program Adik Papua (Afirmatif Dikti Putra-Putri Papua) yang memberikan akses dan kuota kepada putra-putri Papua di Perguruan Tinggi di luar Papua.

Presiden SBY juga dorong pemberian kesempatan dan kuota untuk menjadi anggota TNI dan Polri, sekolah di AKMIL dan AKPOL, sekolah pilot, STAN, STPDN, Sekolah Statistik, dan Sekolah Tinggi Pertanahan. Bahkan Presiden SBY telah mengubah regulasi nasional untuk membuka kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asli Papua untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari APBN dan APBD.

Sejalan dengan pendekatan afirmasi ini, Presiden SBY selalu terbuka berdialog untuk menerima pandangan perihal langkah-langkah afirmatif apa lagi yang dibutuhkan oleh orang asli Papua. Presiden SBY juga tidak menutup mata atas segala kekurangan yang terjadi di dalam pembangunan. Untuk itulah, Presiden SBY menunggu masukan apakah yang masih dirasakan kurang oleh orang asli Papua, apakah dalam aspek regulasi sektoral, pembangunan, sosial politik, dan kebudayaan. Dalam konteks inilah, sejak akhir Juni 2012 lalu Presiden SBY telah tegaskan untuk siap dan terus membuka ruang dialog untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua sebagai bagian dari NKRI. Tetapi, Pemerintah tidak membuka ruang dialog bagi keinginan memisahkan Papua dari NKRI. Adalah tugas konstitusi untuk menjaga kedaulatan nasional. Komitmen Presiden SBY ini sejalan pula dengan apa yang ditegaskan Presiden Abdurrahman Wahid ketika berdialog dengan tokoh-tokoh Papua pada 31 Desember 1999 yang tidak mentolerir tindakan untuk membentuk negara di dalam negara.

Sebagai langkah konkret, sistem di tubuh Pemerintahan terus bekerja untuk bangun komunikasi yang konstruktif. Presiden SBY harapkan dalam 2 tahun kedepan (2013-2014) dihasilkan kebijakan sosial-politik yang lebih fundamental bagi Papua yang dihasilkan melalui komunikasi yang konstruktif secara intens. Karena itu, Presiden SBY tegaskan bahwa komitmen Papua Tanah Damai (Papua Land of Peace) adalah konstruksi sosial politik yang harus dipegang oleh semua pihak, baik Pemerintah di Jakarta maupun berbagai kelompok-kelompok strategis di Tanah Papua. (don/don/l03)

Kamis, 06 Desember 2012 09:03, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny