Aktivis HAM: Penuntasan kasus HAM Papua, jalan penyelesaian Papua yang lebih besar

Jayapura, Jubi – Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di Papua adalah kewajiban mendesak pemerintah RI, sebagai salah satu cara penyelesaian masalah Papua yang lebih besar.

Hal tersebut ditekankan Papang Hidayat, peneliti Amnesty Internasional, kepada Jubi Kamis (13/10/2016), menanggapi tawaran kemungkinan penyelesaian HAM nonyudisial oleh Menkopolhukam Wiranto terkait kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk di Papua.

“Soal inisiatif membentuk suatu mekanisme nonyudisial untuk pelanggaran HAM berat masa lalu, kami mengganggap tidak cukup memadai jika investigasi HAM-nya menunjukan bukti-bukti yang cukup terkait kejahatan di bawah hukum international (crimes under international law) seperti extrajudicial execution (pembunuhan di luar hukum), torture (penyiksaan), dan enforced disappearance (penghilangan paksa),” ujarnya.

Opsi penyelesaian nonyudisial juga ditolak aktvis perempuan dan pengacara HAM, Nursyahbani Katjasungkana, kepada Jubi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Rancangan itu tidak berdasar dan bertentangan dengan Nawacita dan RJPMN yang sudah ditetapkan secara hukum dengan membentuk Komite Kepresidenan untuk Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban,” ujarnya. “Lagian masalah penyelesaian kasus HAM masa lalu bukan semata keputusan Menkopolhukam,” tambah perempuan yang menjadi motor advokasi kasus pelanggaran HAM berat 1965 melalui International Pepople Tribunal (IPT) 65 tersebut.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM, menurut dia, harus memenuhi empat unsur agar memutus rantai impunitas (kekebalan hukum), yaitu pengungkapan kebenaran (truth), keadilan bagi korban melalui peradilan (justice), pemulihan hak korban (reparation) dan pengakuan untuk mencegah keberulangan (recognition dan memorialalisation).

Sementara Imdadun Rahmat, Ketua Komisioner KOMNAS HAM, dalam pembicaraan dengan Jubi minggu lalu, justru meragukan pemberitaan media terkait penyelesaian nonyudisial yang ditawarkan Menkopolkam.

“Kalau yang saya baca dari berita-berita itu kan konflik horizontal yang melibatkan masyarakat vs. masayarakat, itu yang beliau maksud diselesaikan dengan non yudisal, itu penangkapan saya, bisa benar bisa salah,” ujarnya.

Masalah pembuktian

Terkait klaim sulitnya mendapat bukti atas pelanggaran HAM masa lalu, Nursyahbani mengatakan tanggung jawab tersebut ada di penyidik Jaksa Agung.

“Nah disini letak persoalannya dalam memahami pernyataan Wiranto yang katanya tak ada bukti, padahal yang harus cari bukti adalah penyidik Jaksa Agung dan ini belum pernah dilakukan Jagung, sementara Komnas HAM kan hanya berfungsi penyelidikan yakni menemukan bahwa peristiwa pelanggaran HAM telah terjadi,” ujar Nursyahbani.

Imdadun Rahmat, terkait pelanggaran HAM berat Papua seperti kasus Wasior-Wamena dan Paniai, mengatakan akan tetap melalui proses hukum, dan sudah disetujui Menkopohukam.

“Jadi saya agak bingung kalau ada pemahaman bahwa semua persoalan HAM itu akan diselesaikan dengan nonyudisial, itu tidak begitu. Sebelas kasus yang disepakati diselesaikan pemerintah terkait, yang 9 kasus itu kan penegakan hukum, dan dalam rapat-rapat hingga rapat koordinasi dengan pemerintah dan KOMNAS HAM di kantor Polhukam itu masih tetap pendekatan yudisial,” tegas Imdadun.

Terkait kasus Wamena-Wasior, menurut Imdadun, KOMNAS HAM dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara untuk mengidentifikasi mana bukti-bukti yang diperlukan untuk melengkapinya.

“Ini (Wamena-Wasior) masih turun lapangan lagi, karena pelanggaran HAM berat itu tidak sederhana. (Penyelidikan) yang kami lakukan sebelumnya belum mencukupi, harus dilengkapi lagi. Dan itu tidak apa-apa, karena sekarang Kejakgung kooperatif dengan KOMNAS HAM, kalau dulu kan tidak kooperatif,”

ujar Imdadun yang juga menyatakan keterbukaan Kejagung saat ini disebabkan oleh keputusan bersama di bawah Menkopolhukam untuk melakukan proses penegakan hukum.(*)

Penangkapan Hubert Mabel Tak Ada Kaitan Organisasi Manapun

JAYAPURA—Polda Papua menegaskan upaya penangkapan terhadap Hubert Mabel tidak ada kaitannya dengan suatu organisasi manapun, tapi merupakan murni langkah Polri dalam penindakan terhadap seorang pelaku pelanggaran hukum, dimana yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jayawijaya karena terlibat penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK di Mapolda Papua, Jayapura, Senin (17/12).

Dikatakan, upaya pelumpuhan terhadap Hubert Mabel yang diduga mengakibatkan meninggal dunia, bukan semata-semata disengaja. melainkan, yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap aparat menggunakan senjata tajam. Bahkan, ia juga mencoba merampas senjata api milik anggota yang tengah melakukan upaya penangkapan.

Kata dia, awalnya, anggota menerima informasi Hubert Mabel yang merupakan DPO Polres Jayawijaya terkait kasus penyerangan Polsek Pirime tengah berada di suatu kampung. Sehingga anggota bergegas menuju lokasi guna melakukan penangkapan dan meminta yang berangkutan dan 4 temannya yang membawa parang untuk tiarap. Namun Hubert malah melakukan perlawanan dan mencoba merampas senjata api yang dibawa petugas, sehingga anggota spontan menembakan dan mengenai kaki. Dia mengemukakan, saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Jayawijaya di Wamena, terkait luka tembak yang dialami Hubert Mabel.

“Jenazah almarhum dibawa ke kediamannya, namun kami belum mengetahui apakah langsung dimakamkan atau tidak,” tuturnya.

Terkait kasus ini, dia menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah menurunkan Tim Investigasi yang dipimpin langsung Wakapolda Papua.

Sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw menegaskan, pihaknya segera berangkat ke Wamena, untuk melakukan investigasi terkait kasus ini, serta melakukan koordinasi dengan para tokoh adat, tokoh gereja di Wamena. Sedangkan Kabid Propam akan melakukan upaya-upaya internal, guna menyakini laporan-laporan yang diterima.

“Saya pikir kalau terjadi suatu persoalan paling sering, sesaat setelah itu ada rangkaian peristiwa yang sulit diprediksi. Namun upaya yang kami lakukan bagaimana cara kita meredam supaya tidak bergejolak lebih besar lagi,”

katanya.

Wakapolda menegaskan, pihaknya berharap situasi ini tak dimanfaatkan pihak-pihak yang lain. “Kalau ada salah tindakan, maka akan dilakukan secara internal dan kami bertanggung jawab memelihara rasa aman menjalang Natal ini,”

ujarnya.

Ditanya tindak lanjut kasus tersebut, Wakapolda mengemukakan, kini Polres Jayawijaya telah memeriksa 1 hingga 2 saksi untuk diminati keterangan. Sementara 4 rekan almarhum yang saat itu dilokasi kejadian melarikan diri ke hutan. (mdc/donl03/adv)

Selasa, 18 Desember 2012 09:57, Binpa

Enhanced by Zemanta

Dikira Intel, Tukang Ojek Tewas Digorok

JAYAPURA—Pasca tewasnya seorang warga sipil bernama Hubert Mabel, setelah upaya melumpuhkan korban di Wamena, Ibukota Kabupaten Jayawijaya, Minggu (16/12) sekitar pukul 10.30 WIT. Kini warga kembali dikagetkan setelah seorang tukang ojek berinisial MI (25) ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi tengkurap, serta lehernya digorok di daerah Muai tepatnya di Jembatan Muragaima, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (17/12) sekitar pukul 07.30 WIT.

Motif pembunuhan korban masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Namun dari informasi yang diterima Bintang Papua menyebutkan, korban dibunuh secara sadis karena dikira seorang intel oleh pelaku, padahal yang bersangkutan adalah seorang tukang ojek.

Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang dikonfirmasi Bintang Papua via ponsel pada Senin (17/12) malam membenarkan pihaknya telah mendapat laporan ditemukannya sesosok mayat dengan identitasnya MI (25), seorang Tukang Ojek yang tengkurap dari jarak antara motor korban dengan korban 56 meter, dimana pada tubuh korban terdapat luka gorok pada leher. Dia mengatakan, diduga korban meninggal pada Minggu (16/12) dini hari, karena sebelum terjadinya peristiwa naas itu ada laporan dari keluarga korban yang melaporkan korban tak pulang ke rumah sejak malam sebelumnya dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Kota Wamena.

Kata dia, dari info tersebut Polsek Kota Wamena melakukan patroli ke daerah Muai sehingga setibanya di jembatan Muragaima menemukan sesosok mayat yang identitasnya MI (25) swasta tukang ojek yang tengkurap dari jarak antara motor korban dengan korban 56 meter. Pada korban terdapat luka gorok pada leher.

Ditanya motif pembunuhan tersebut ada kaitannya dengan tewasnya Hubert Mabel, lanjutnya, pihaknya sejauh ini belum bisa menyampaikan keterlibatan pihak lain dari kasus ini. “Kami sedang melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelakunya,” tandasnya.

Jenazah saat ini disemayamkan di rumah duka, besok pagi (hari ini) rencananya akan dibawa pulang ke Jawa. (mdc/jir/don/l03)

Selasa, 18 Desember 2012 10:00, Binpa

Enhanced by Zemanta

Polisi: 2 Bom Disiapkan Ledakkan Kantor Polisi dan TNI di Wamena

Selasa, 02 Oktober 2012 06:52, BintangPapua.com

JAKARTA – Dua bom siap ledak dan bahan bom ditemukan di sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena Jayawijaya. Berdasarkan penyelidikan, bahan peledak itu disiapkan untuk menyerang kantor polisi, TNI, jembatan, dan kantor kelurahan.

“Hasil penyelidikan sementara, infonya mereka akan meledakkan secara serentak dengan sasaran Polres, Kodim, Batalyon, jembatan Baliem, dan kantor kelurahan (samping kediaman kapolres Jawi),” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kepada detikcom, Minggu (30/9/2012) sebagaimana dilansir ulang Bintang Papua..

Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk salah satu aktivis KNPB Pilemon Elosak. Pilemon mengaku mendapatkan bahan pembuat bom dari LH. Bom yang sudah jadi disimpan di tiga posko sekretariat KNPB di Kampung Abusa, Elabukama, dan Honailama.

“Dua bom yang ditemukan, sudah diamankan dan dijinakkan,” jelas Boy.

Penemuan bom ini diawali dari informasi dari masyarakat mengenai adanya serbuk bahan peledak di rumah Pilemon, Wamena, Jayawijaya. Kemudian polisi menggeledah sekretariat Nasional Papua Barat (KNPB) di Kampung Honailama. Dua bom siap ledak ditemukan, Sabtu (29/9/2012).

Peledak terdiri dari satu bom pipa berukuran 16 cm beserta detonator dan satu bom botol. Dalam penggeledahan yang berakhir pada pukul 20.55 WIT, polisi juga menemukan CD Papua Merdeka, jeriken berisi 3 liter bensin, wadah bahan peledak, bendera Bintang Kejora, uang Rp 13,6 juta, senapan angin, dan lain-lain.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Belum bisa disimpulkan apakah temuan ini berhubungan dengan dua ledakan di kantor DPRD dan pos lalu lintas beberapa waktu lalu. Kondisi dilaporkan kondusif. Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya SIK ketika dikonfirmasi, Senin (1/10) membenarkan pihaknya menemukan 1 buah bom pipa siap ledak ketika penyisiran di Kantor Sekretariat KNPB Wamena. KNPB adalah organisasi yang selama ini mengkampanyekan Papua Barat merdeka.

Dikatakan, penyisiran ini setelah ditemukan bahan-bahan peledak yang diduga serbuk digunakan untuk bahan peledak di kediaman Filemon Vilosak. Selanjutnya, aparat mengecek di kediamanan Paul Vilosak ditemukan 3 serbuk bungkus kantong plastik bahan-bahan peledak jenis TnT dengan berat masing-masing 0,5 Kg dan 1 batang Detonator aluminium. 1 buah wadah handak kosong alumunium ukuran pasta gigi,uang tunai sebesar Rp 13.600.000, 1 buah bendera Bintang Kejora, 1 buah stempel KNPB, 3 buah Laptop Toshiba, 2 buah flash disk 2 digital, 3 ikat panah, 3 ikat busur,1 pucuk senapan angin, 8 bilah parang, 2 bilah kapak, 1 buah lember bendera warna merah bertuliskan lawan KNPB, 1 buah bendera warna hijau merah hitam bertuliskan Human Right, 2 buah Handycam merk Sony, 5 buah HP, 10 biah ID Card KNPB, 1 buah Pipa ukuran 1 meter, 1 buah baret petapa warna biru , 1 buah baju lengan panjang warna hitam. Sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolres Wamena untuk proses penyidikan.

Dia mengatakan, dari pengakuan Filemon Vilosak kepada Penyidik Polres Wamena menyebutkan bahan-bahan peledak itu diperoleh dari salah satu anggota KNPB berinisial LK dan MW, ternyata bahan-bahan peledak yang ada di kediamana Filemon Vilosak dan Paul Vilosak nantinya akan digunakan untuk diledakan secara serentak di sejumlah lokasi seperti Polres Wamena, Kodim Wamena, Batalyon, Jembatan Baliem, Kantor Kelurahan Wamena Kota. Bahan peledak ini juga telah ditempatkan di 3 titik meliputi Kampung Ehlaku Lama, Kampung Honay Lama dan Kampung Abusa.

Kata dia, aparat juga berhasil menangkap sedikitnya 9 orang yang diduga terlibat atas bahan-bahan peledak tersebut masing-masing berinisial JW, ED, YJ, BY, SK, SH, YD,RK dan NK. Kini ke-9 orang masih ditahan di Rutan Mapolres Wamena untuk dilakukan penyidikan.

Dari Mana KNPB Tahu Merakit Bom, Itu Skenario
Juru Bicara Badan Pengurus Pusat KNPB, Wim . F Medlama menyatakan, aparat kepolisian kembali menangkap aktifis KNPB dalam penyergapan aparat terhadap sekertariat KNPB di Baliem ( 29/9) pukul 17.00 atau jam 5 sore. Adapun penyergapan aparat saat itu melibatkan tim gabungan TNI/POLRI bersama Densus 88 dipimpin Kapolres Jayawijaya.

Dari press Release KNPB kepada wartawan dalam jumpa pesrnya Senin( 1/10) di Prima Garden Abepura, KNPB menerangkan, penyergapan yang dilakukan terhadap aktifis KNPB dilakukan aparat lengkap dengan senjata, dua truk Dalmas, 4 mobil Extrada, 2 mobil Polisi dan sekitar 14 motor dan 5 kendaraan masuk mengerebek sekertariat KNPB. Dalam penggerebekan tersebut, Sekjen dan 9 orang ditahan dan dibawa ke Polres Jayawijaya.

Dalam penangkapan terhadap aktifis KNPB, sejumlah barang milik mereka antara lain laptop, handphone, printer dan flas dish dan sejumlah barang lainnya termasuk uang tunai Rp. 18,5 dan barang lainnya yang berada di Sekertariat KNPB.
Menurut Wim Medlama, sampai saat ini pihaknya belum tahu apa sebab akibatnya sehingga Polisi bersama Densus 88 dan TNI melakukan penyergapan dan menangkap aktifis KNPB di Wamena. Bahkan KNPB menyatakan tidak benar bila aparat mnegatakan menemukan bom yang siap meledak, itu tidak benar, dari mana anggota KNPB bikin bom dan dari mana anggota KNPB tahu bom.

Medlama mengatakan, bila penemuan bom yang dikaitkan dengan keterlibatan anggota KNPB bahkan anggota KNPB dikatakan yang mempunyai bom dan siap untuk diledakan, itu tidak benar dan hanya sebagai skenario yang dibuat buat untuk mengkriminlisasikan KNPB sehingga kami menilai penemuan tersebut hanya permainan pihak pihak yang tidak ingin dengan perjuangan damai KNPB selama ini.

Dalam press Release itu terdapat 10 aktifis yang ditangkap masing masing, Edo Doga( 26), Yan Wamu ( 24) Yusuf Hiluka( 52), Luki Matuan( 27), Melianus Kossay( 29), Yan Mabel( 24). Amos Elopere(8), Ripka Kossay( 19), Natalis Kossay ( 19) dan Yupinus Daby( 34). Disebutkan, bila sebelumnya Polisi telah menangkap enam anggota KNPB dan Parlemen Rakayat Dearah( PRD) didepan Gereja Ebenheser, Timika pada( 23/9) jam 04.00 sore. Dalam penangkapan yang dilakukan Brimob menggunakan dua mobil avanza dan mobil patroli menghadang mereka tiba tiba saat hendak datang ikut pertemuan ditangkap tanpa alasan yang jelas pada jam 04.00.

Menurut Wim Medlama, terhadap apa yang dilakukan aparat kepolisian/TNI maupun Densus, KNPB menyatakan, Kapolres Jayawija segera menghentikan penangkapan dan mengembalikan anggota KNPB yang ditangkap di Wamena sebab anggota KNPB yang ditangkap itu bukan teroris yang harus digerebek dalam rumah lalu ditahan tanpa alasan yang jelas.

KNPB juga menegaskan, kepada Aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Papua untuk segera hentikan penangkapan liar tanpa prosedur hukum terhadap aktifis KNPB serta seluruh pejuang Papua merdeka di Tanah air Papua Barat Sorong sampai Merauke, sebab KNPB Papua Barat berjuang dengan damai sesuai undang undang dan hukum yang berlaku di negara ini, jadi stop mengiring perjuangan rakyat Papua bersama KNPB ke kriminal dan teroris.

Medlama mengatakan, pihaknya KNPB tidak percaya dengan penemuan bom dan tidak benar kalau penemuan bom itu di sekertariat KNPB sebab KNPB tidak pernah merakit bom, sebab dari mana KNPB tahu merakit bom, itu hanya skenario dari pihak tertentu untuk mengkambinghitamkan KNPB.( binpa/mdc/Ven/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny