Jayapura – Setelah 3 hari, empat pucuk senjata api laras panjang jenis moser dan 40 butir amunisi,yang dicuri dari Markas Polsek Apalapsili akhirnya dikembalikan warga, Sabtu 17 November. Dua warga yang diduga pelaku pencurian juga menyerahkan diri.
Juru Bicara Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya saat dikonfirmasi, Minggu 18 November mengatakan, empat senjata dan amunisi yang sempat dicuri sudah dikembalikan warga.
“Senjata yang dicuri ternyata hanya 4, bukan 5 sepeti yang dilaporkan sebelumnya. Saat ini sudah dikembalikan oleh dua warga yang diduga sebagai pencurinya,”
kata dia.
Kedua warga yang diduga mencuri senjata api dan amunisinya itu ternyata warga Apalapsili tepatnya Kampung Komokihele.
“Pelaku berinisial EW dan SW, dari keterangan awal motif mereka mencuri senjata untuk mencari perhatian pemerintah,”
jelas I Gede.
Mengenai kronologis pengembalian senjata dan amunisi itu, lanjut Gede, melalui prose mediasi yang difasilitasi Bupati Yalimo dan sejumlah tokoh masyarakat, adat dan agama setempat.
“Sama sekali tidak digunakan tindakan Kepolisian, hanya dengan mediasi ternyata warga mengembalikannya,”
tandas dia. Sedangkan untuk kedua warga yang mencuri senjata itu, tambah I Gede, sedang dimintai keterangan.
“Sedang didalami motif mereka mencuri, termasuk pengakuan mereka yang hanya ingin mencari perhatian pemerintah,”
paparnya.
Terhadap anggota yang saat kejadian melaksanakan tugas di Polsek Apalapsili, sambungnya, akan dimintai keterangan oleh Propam Polres Jayawijaya, karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.
“Anggota yang sempat menghilang sebelum pencurian terjadi yakni Bripda Jhon Peyon, kini sudah kembali ke kesatuannya, dan sedang diperiksa pemeriksaan,”
TIMIKA[PAPOS] – Kepolisian Resor Mimika melakukan antisipasi adanya potensi gangguan keamanan menjelang peringatan hari ulang tahun kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada 1 Desember.
Kapolres Mimika, AKBP Jeremias Rontini di Timika, Senin mengatakan jajarannya meningkatkan kegiatan patroli anggota dan razia senjata tajam dari warga di lokasi-lokasi yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, polisi berupaya menggalang para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda agar memiliki pemahaman yang sama dalam upaya menekan terjadinya berbagai kasus kriminalitas.
AKBP Jeremias Rontini mengatakan potensi gangguan keamanan menjelang peringatan hut OPM tetap ada seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, katanya, sejauh ini polisi belum mendapatkan laporan resmi tentang kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan menjelang peringatan hut OPM tersebut.
“Kita tidak bisa melihat sebelah mata karena hal ini sudah menjadi bagian dari dinamika masyarakat. Potensi gangguan kamtibmas ada, cuma belum terdeteksi secara maksimal. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya pasti ancaman itu selalu ada,” jelasnya.
Rontini menambahkan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Polres Mimika tetap berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk membantu menjaga situasi dan keamanan di Kota Timika dan sekitarnya agar tetap kondusif pada tanggal 1 Desember 2012.
“Secara khusus kami akan bertemu dengan Komandan Kodim 1710 Mimika untuk berkoordinasi mengatur keterlibatan anggota TNI dalam pengamanan menghadapi tanggal 1 Desember,” kata Rontini.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, situasi dan kondisi kamtibmas di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cukup rawan menjelang peringatan hut opm yang jatuh pada tanggal 1 Desember.
Tahun lalu, warga Papua di Timika memperingati hut OPM pada tanggal 1 Desember 2011 dengan menggelar acara doa bersama di Lapangan Timika Indah. Acara tersebut berlangsung ricuh lantaran sekelompok orang nekad mengibarkan bintang kejora di tengah Lapangan Timika Indah.[ant/frm]
JAYAPURA – Pasca pembobolan markas Polsek Apalapsili oleh kelompok orang tak dikenal, yang berhasil menggondol 5 senjata api laras panjang, Polda Papua langsung mengirim tim ke lokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan penyelidikan.
“Hari ini satu regu tim sudah diterbangkan ke Apalapsili guna mengamankan markas Polsek sekaligus melakukan penyelidikan atas bobolnya gudang senjata,”
ujar AKBP I Gede Sumerta Jaya Juru Bicara Polda Papua, saat dikonfirmasi, Jumat 16 November.
Tim yang diberangkatkan, lanjutnya, gabungan dari sejumlah stuan di Polda Papua.
“Anggota tim yang dikirim ada yang dari Reskrim, Samapta dan Intel,”
ujarnya.
Mengenai kronologis kejadian pembobolan markas Polsek Apalapsili, kata I Gede, hingga kini belum mendapatkannya secara detail.
“Karens sulitnya komunikasi data beluum kami peroleh secara valid, tapi yang pasti pembobolan diketahui, saat dua anggota yang bertugas saat ini, kembali ke Polsek setelah membeli makan,”
paparnya.
I Gede Sumerta Jaya mengatakan, Kapolda Papua Tito Carnavian serta sejumlah pejabat teras akan terbang ke lokasi, Sabtu 17 November. “Kapolda dan rombongan termasuk saya, akan kesana besok, nanti saya akan laporkan perkembangan selanjutnya,”
kata dia.
Markas Polsek Apalapsili Kabupaten Yalimo Papua, dibobol oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis 15 November sekitar pukul 12.00 WIT. Lima pucuk senjata api serta sejumlah amunisi berhasil digondol para pelaku. Dari data yang berhasil dihimpun, 5 senjata api yang dirampas adalah laras panjang jenis Moser. Sedangkan amunisi jumlahnya 40.
Menurut keterangan saksi mata yang namanya enggan disebut, kelompok orang tak dikenal itu berjumlah 5 orang. Mereka masuk markas Polsek saat tidak ada personel yang berjaga.
“Para pelaku dengan leluasa masuk Mapolsek karena tidak ada penjagaan, mereka kemudian memboboll lemari penyimpanan senjata dan amnunisi,”
ungkap dia.
Memang, sebelum aksi pembobolan berlangsung, ada dua anggota yang piket di Polsek, tapi saat aksi pembobolan terjadi mereka sudah tidak berada dilingkungan Polsek.
“Sebelum kejadian, Ada dua anggota yang menjaga Polsek, yakni Bripda Musa Haluk dan Bripda John Peyon. Saat itu Bripda Haluk meninggalkan Polsek untuk membeli bahan makanan, sedangkan Bripda John Peyon tiba-tiba menghilang sebelum aksi terjadi,”
jelasnya.
Menurut dia, ada isu yang beredar, anggota yang tiba-tiba menghilang itu, disinyalemen terlibat membantu para pelaku. “Issunya memang ada indikasi anggota yang tiba-tiba menghilang bekerja sama dengan para pelaku, tapi pastinya coba tanya Kapolres,”imbuh dia.(jir/don/l03)
JAYAPURA— Pembela HAM dan Direktur Baptis Voice Papua Mathius Murib mengatakan, kasus Dany Kogoya jangan didramatisir, sebab banyak hal yang aneh dan perlu diklarifikasi. Selain itu, Dany Kogoya Cs berhak didampingi Penasehat Hukum.
Hal itu diungkapkan melalui Siaran Pers yang diterima Bintang Papua, Rabu (14/11) terkait kasus Dany Kogoya yang diduga pelaku kasus Nafri , 1 Agustus 2011
Ia mengatakan, motif dan pelaku utama yang memberi perintah belum ditangkap, karena Dany Kogoya mengakui dirinya dimanfaatkan pihak tertentu. Kemudian, jangan sampai penyidik Polisi dan Jaksa mendikte Dany Kogoya Cs tentang motifnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jayapura minta penyidik Polres Jayapura menambahkan pasal makar karena ada upaya-upaya untuk melakukam makar, terkait keterlibatan Dany Kogoya Cs dalam kasus pembunuhan berencana di Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang menewaskan 4 warga. Pasalnya, kegiatan Dany Kogoya Cs kala itu tak hanya aksi pembunuhan berencana, tapi juga mengibarkan bendera Bintang Kejora simbol perjuangan Papua merdeka sehingga perlu disisipkan pasal makar. Dikatakannya, pihaknya baru menerima berkas perkara Dany Kogoya Cs dari penyidik Polres Jayapura Kota, setelah sebelumnya pihaknya mempelajari berkas ini kemudian mengembalikan ke penyidik karena ada kekurangan. Dan oleh penyidik berkas perkara yang bersangkutan sudah dipenuhi sekaligus dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Senin (12/11).
Dia mengutarakan, pihaknya akan mempelajari lagi berkas perkara Dany Kogoya Cs sudah dipenuhi sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri. Kalau sudah dipenuhi akan di-P21-kan untuk selanjutnya tersangka dan barang buktinya diserahkan kepada Jaksa.
Terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK membenarkan adanya petunjuk dari Kejaksaan Negeri Jayapura untuk ditambahkan pasal makar pada kasus Dany Kogoya Cs.
Menurutnya, dugan makar juga didukung dengan alat bukti yang disita pihak kepolisian. Ada barang bukti juga yang mengarah ke makar. Dan itu bisa menguatkan petunjuk Kejaksaan.
Sekedar diketahui, kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Dany Kogoya Cs mengakibatkan 4 warga tewas di Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Agustus 2011. Dany Kogoya diciduk di salah-satu Hotel di Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada 3 September 2012 silam.(mdc/don/l03)
JAYAPURA— Korp Brimob sebagai pasukan elite Polri yang profesional, tangguh dan dapat diandalkan kedepan dapat lebih eksis berperan mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam negeri yang makin kondusif sekaligus mewaspadai gerakan separatis khususnya di wilayah Papua.
Demikian amanat Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Timor Pradopo yang dibacakan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA pada upacara peringatan HUT ke-67 Tahun 2012 Korps Brimob di Lapangan Brimob Kotaraja, Jayapura, Rabu (14/11). Mantan Komandan Densus 88 Mabes Polri ini, mengatakan, gerakan separatis ini, disamping melakukan aksi penyerangan bersenjata terhadap masyarakat juga terhadap personel Polri. Dewasa ini jaringannya juga dapat dengan mudah memanfaatkan perkembangan teknonologi informasi, sehingga sekecil apapun aktivitas dan eksitensi pergerakan mereka di suatu daerah, dapat dengan mudah diakses melalui jejaring sosial dunia maya, guna memperoleh perhatian dan dukungan politik internasional.
Selain beberapa hal diatas, kata dia, perkembangan fenomena sosial juga memperlihatkan indikasi bahwa masyarakat kita semakin rentan menerima perbedaan. Berbagai permasalahan, yang awalnya sederhana menyangkut sengketa lahan, tambang, perkebunan serta isu SARA, dengan sangat mudah digunakan sebagai alasan, untuk memicu kerusuhan dan prilaku anarkis. Selain itu, Brimob juga dihadapkan pada fenomena perkembangan masyarakat, yang makin berani menyampaikan slogan-slogan anti kemampanan, dengan motif yang tendensius serta menyudutkan instansi pemerintah.
“Dengan tampilan prilaku yang sangat mudah disulut, untuk melakukan perlawanan anarkis terhadap petugas keamanan.
Kesemua hal diatas, merupakan tantangan riil yang saat ini sedang kita hadapi,” tukasnya.
Karenanya, kata dia, segenap anggota Brimob dituntut untuk selalu siap dan siaga secara fisik, maupun mental, disertai ketrampilan dan kemampuan yang memadai, agar dapat merespons secara cepat setiap gangguan yang timbul sewaktu-waktu di berbagai wilayah Tanah Air.(mdc/don/l03)
JAYAPURA – Berbagai permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini menurut rakyat asli Papua belum tuntas diselesaikan, mendapat mtanggapan serius dari Direktur ICS Papua, Budi Setyanto,SH.
Dikatakan, masalah pelanggaran HAM di Papua sudah seharusnya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini harus menginventarisir seluruh pelanggaran HAM di Papua kemudian dipublikasikan kepada publik.
Artinya, mana kasus pelanggaran HAM yang sudah diselesaikan secara hukum, mana yang belum diselesaikan, jika sudah diselesaikan seperti apa tingkat penyelesaiannya apakah model penyelesaiannya melalui peradilan ataukah melalui negosiasi, sebab faktanya yang terjadi pelanggaran HAM diyakini masyarakat Papua itu belum diselesaikan dengan baik.
“Solusinya adalah sekarang pemerintah harus inventarisir seluruh kasus-kasus di Papua, setelah itu harus diumumkan ke publik, supaya publik tahu bahwa ada kasus-kasus pelanggaran di Papua sekian banyak,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Kamis, (15/11). Ditambahkan, dengan diumumkannya ke publik, tentunya masyarakat akan turut memberikan masukan-masukan kepada pemerintah, terutama dalam hal ini Komnas HAM (Pusat dan Papua) dan pihak penegak hukum.
Bukan itu saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua (DPRP dan Gubernur) setidaknya membentuk tim khusus (Timsus) bersama Komnas HAM untuk menginventarisir dan bersama-sama menanganinya secara komprehensif, bukan diselesaikan setengah-setengah. Hal semacam ini yang selama ini tidak dilakukan Pemprov Papua dan Komnas HAM.
“Kalau pelanggaran HAM tidak diselesaikan dengaan baik, maka selamanya jadi isu dan dituntut terus masyarakat. Ini harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah, penegak hukum dan Komnas HAM, sehingga ini akan bisa memahamkan kepada masyarakat bahwa kasus-kasus pelanggaran di Papua serius diselesaikan,” jelasnya.
Tambahnya, “Selama ini kita hanya bicara bahwa terjadi pelanggaran HAM di Papua, tapi harus kita punya data yang valid bahwa pelanggaran HAM itu berapa banyak sesuai kategorinya, ini agar batasan HAM nya jelas dan jelas pula penanganannya jelas,” sambungnya.(nls/don/l03)
Suasana konferensi pers di Prima Garden Abepura, Senin, (12/11)
J AYAPURA – Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua dan Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP) menilai selama ini demokrasi di Papua ‘disunat’ oleh Pemerintah Pusat, sejak tahun 1963 hingga kini. Hal itu mulai dari bidang politik sampai pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak pernah dituntaskan penyelesaiannya.
Ketua Forum Anti Pelanggaran HAM (FAP HAM) di Papua, Septi Meidodga, mengatakan, sejarah panjang perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat mengalami sebuah proses yang cukup fluktuatif. Rakyat Papua menyesalkan dan menganggap tidak sah peralihan kedaulatan bangsa Papua pada 1 Mei 1963 secara de facto dan 1969 secara de jure melalui Pepera yang penuh dengan rekayasa dan intimidasi.
Menurutnya, pelaksanaan Pepera tak sah karena tidak sesuai perjanjian New York 15 Agustus 1962 pasal 18 butir d, ‘Yang menetapkan kebebasan memilih bagi semua orang dewasa pria dan wanita, dan bahwa dalam melaksanakan Act of Self-determination harus sesuai dengan tata kebiasaan atau praktik internasional’, atau one man one vote. “Bahwa 1.026 orang yang dipilih Indonesia yang menentukan hasil Pepera sebagai kemenangan Indonesia adalah segelintir rakyat Papua. Hanya, 0,8 persen dari 800,000 rakyat Papua waktu itu. Mayoritas rakyat Papua yakni 99, 2 persen yang karena intimidasi tidak memberikan hak suara,” tegasnya dalam keterangan persnya di Prima Gardern Abepura, Senin, (12/11). Papua setelah berintegrasi dengan Indonesia dan setelah 51 tahun berada dalam negara Republik Indonesia, bangsa Papua mengalami perlakuan-perlakuan yang tidak adil dan manusiawi serta pelanggaran HAM, ketidakadilan sosial dan hukum yang mengarah pada praktik genoside bangsa Papua. “Maka atas dasar hal-hal tersebut di atas menyatakan kehendak kami untuk memilih merdeka-pisah dari NKRI kembali ke status kami sebagai bangsa dan negara Papua Barat 1 Desember 1961,”katanya.
Dalam konteks kebijakan politik Jakarta berupa paket Otonomi Daerah sampai Otonomi Khusus tidak mampu menyelesaikan persoalan substansial rakyat Papua, yakni full independent seperti bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
DIkatakan, lagi-lagi UP4B sebagai “selang infus yang macet”, tidak mempunyai konsep yang jelas untuk membangun Tanah Papua ini, yang menurut mereka justru membuat Papua jadi “neraka dunia”.
Dengan demikian, melalui momentum Hari kematian Pahlawan Nasional ‘Bangsa Papua’ Theys Hiyo Eluay ini, dapat menjadikan sebagai momentum kontemplasi dan proyeksi terhadap seorang pemimpin karismatik tradisional rakyat Papua ini atas penculikan dan pembunuhan yang misterius.
Menurut mereka, tragedi kematian Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay pun kini menyimpan sejuta misteri dan menjadi simpang siur yang berkepanjangan bagi rakyat Papua dan dunia internasional. Padahal, hal yang paling hakiki dalam kasus Theys adalah, Siapa yang membunuh? Mengapa di bunuh? Dan atas perintah siapa?. Para eksekutor lapangannya sudah ditangkap dan diadili meskipun bebas, tetapi para jenderal- jenderla yang memegang komando ini tidak pernah di ungkap dan di adili di meja hijau, meskipun kalau di adili pasti juga kebal hukum (impunity).
Dengan melihat potret kehiduapan rakyat bangsa Papua bersama pemerintah Republik Indonesia selama 51 tahun, namun rakyat Papua tidak diperlakukan sepantasnya sebagai manusia sebagai ciptaan Tuhan.
Ditambahkan, sesuai berbagai instrument-instrumen hukum internasional maupun nasional yang telah menjamin tentang HAM, hak-hak sipil dan politik seperti DUHAM 10 Desember 1948, Piagam PBB tentang HAM 1 Januari 1942, Pembukaan UUD 1945 bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak sagala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaaan dan peri keadilan, dan lebih lanjut dalam UU No. 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang Hak-Hak sipil dan politik, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukan Pendapat di Muka Umum, dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk bebas dari bentuk benjajahan, diskriminasi, intimidasi, dan genoside.
Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Ch.Syufi, menyatakan, terhadap hal itu, pihaknya menyatakan beberapa hal. Antara lain, bersama seluruh elemen pergerakan mahasiswa Papua menyatakan sikap politik, antara lain menyatakan menolak keabsahan hasil Pepera 1969 karena cacat hukum dan moral dan segera direview kembali. Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan beragam kasus pelanggaran HAM di seluruh Tanah Papua sejak tahun 1961-2012, terutama kasus penculikan dan pembunuhan Ketua PDP Theys Hiyo Eluay.
Sementara itu terkait dengan peringatan 1 Desember mendatang, pihaknya meminta juga kepada Pemerintah Indonesia khususnya Polda Papua/Kodam XVII/Cenderawasih agar jangan menghalangi rakyat Papua untuk bebas berekspresi, karena selaku warga Negara Internasional mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan demokrasi.
“Kami harapakan supremasi hukum di tegakan, kalau orang bersalah, ya ditangkap, dan dipanggil, jangan langsung di tembak di tempat. Kami minta juga otak dari terbunuhnya diusut tuntas, karena kami nilai Pemerintah Pusat tidak punya komitmen yang sungguh-sungguh untuk tegakan hukum di Negara ini. Persoalan HAM di Papua ini harus diselesaikan,”
Jayapura – Papua tidak hanya dalam sorotan Indonesia, tapi juga sedang dalam sorotan dunia Internasional. Hal itu diakui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Drs Christian Zebua di depan puluhan wartawan pada acara tatap muka Pangdam dengan insan pers se-Jayapura di Kediaman Pangdam XVII/Cenderawasih, Senin (12/11), malam.
DIkatakan, karena Papua dalam sorotan, sehingga apapun yang terjadi di Papua dapat diketahui, baik oleh seluruh Indonesia maupun oleh dunia internasional.
Namun Pangdam mengatakan, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya negara-negara di dunia sudah mengakui Papua adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab kata mantan Danrem 171/PVT Sorong ini, sorotan yang sama juga ternyata dialami sejumlah negara di dunia, tak hanya Indonesia. “ Jadi semua yang terjadi di Papua adalah suatu dinamika yang juga terjadi di negara-negara lain, seperti ini Philipina, India, China dan lain-lain,” ujarnya.
Acara Tatap Muka dengan Insan pers ini juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Frans Ohoiwutun, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Papua Viktor Mambor serta pimpinan media massa cetak maupun elektronik. Menurutnya, Papua adalah daerah misiologi, baik nasional maupun internasional, sehingga sebagai bangsa Indonesia dibutuhkan untuk bertugas dengan baik di daerah ini.
“Daerah ini aman dan damai, tidak seperti yang banyak ditayangkan di media nasional di Jakarta. Meski diakui sering ada perang suku, aksi-aksi penembakan. Tapi masyarakatnya begitu baik dan wellcome,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, perjabat pemerintahan. Namun demikian, ada sesuatu yang harus diselesaikan bersama di wilayah ini.
“Mungkin kesalahpahaman atau tak sepaham ada kelompok masyarakat yang merasa terprovokasi munculnya isu-isu yang dapat membuat daerah ini tak kondusif,” imbuhnya.
Karenanya, kata dia, tugas Kodam sudah jelas yakni menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan dan menjaga keselamatan NKRI.
Menjawab pertanyaan wartawan soal netralitas TNI saat Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pangdam menjelaskan, sejak Orde Reformasi TNI tak terlibat politik praktis, tapi berorientasi kepada kepentingan negara.
“Saya minta TNI tak memihak salah-satu Calon Gubernur atau partai politik tertentu. Bahkan dilarang melakukan diskusi politik. Bila ketahuan saya akan tindak tegas,” tuturnya.
Sedangkan, soal pengamanan di daerah perbatasan dan adanya pasokan senjata api dari Papua New Guinea (PNG), kata dia, pihaknya mengakui keteratasan personil, apalagi di daerah Selatan hanya ada 2 Batalyon padahal panjang daerah perbatasan sekitar 800 Km. Karena itu, kata dia, pihaknya segera merevisi Pos Pos yang kurang efektif yang menyeabkan lolosnya senjata api ilegal.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk menginformasikan keberadaan senjata api tersebut sekaligus koordinasi dengan pemerintah PNG guna memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan.
Ajak Bangun Papua
Sementara itu, adanya kelompok berseberangan yang selama ini dengan alasan idiologi minta memisahkan diri dari NKRI, nampaknya mendapat tanggapan serius dari Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI, Drs. Christian Zebua.
Terkait dengan itu, Pangdam , akan membangun upaya komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak yang berseberangan tersebut.
Menurutnya, adanya keingin memisahkan diri dimaksud, karena kemungkinannya terjadi suatu komunikasi selama ini terputus yang tidak terbangun dengan baik antara kelompok tersebut dengan pemerintah.
Untuk itulah, Pangdam mengajak semua pihak termasuk kelompok yang berseberangan itu untuk bersama-sama membangun komunikasi, sehingga apa yang menjadi kekurangan selama ini dapat dibenahi bersama demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat Papua di segala aspek kehidupan, terutama masyarakat yang ada di kampung-kampung.
“Sudah pasti kami mencoba memberikan pemahaman yang baik dan bangun komunikasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini beda pendapat dengan pemerintah,” ungkapnya kepada Bintang Papua usai pertemuan dengan Insan Pers di Kediamannya, Senin, (12/11).
Meski demikian, Pangdam mempertanyakan, sebetulnya merdeka sesungguhnya seperti apa, pasalnya Indonesia adalah Negara bebas , dimana setiap orang bebas melaksanakan segala aktifitas, namun bebas bukan berarti sesuka hati mengambil tindakan, melainkan segala tindak tanduk harus sesuai koridor hukum yang berlaku, yakni, menciptakan kedamaian, kenteraman, dan kesejahteraan bagi orang lain.
Pangdam juga mengajak semua komponen masyarakat tanpa terkecuali untuk bersama-sama membangun tanah Papua yang aman, damai dan sejahtera, hilangkan segala perbedaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Disamping itu, hendaknya mari belajar dan belajar untuk tingkatkan sumber daya manusia (SDM) kita, agar suatu saat jangan hanya menjadi pemimpin di tanah Papua, tetapi menjadi pemimpin di daerah lain, bahkan bila perlu kelak menjadi Presiden RI, sebagaimana dirinya atas perkenaan Tuhan menjadi Pangdam di Papua, padahal ia merupakan orang asli Pulau Nias.
“Ini Negara kuat dan Negara besar, kenapa kita harus ada konflik. Mari kita komunikasi dengan baik, tapi jangan komunikasi dengan pergerakan senjata, karena siapapun tidak akan menerima jika ada pergerakan senjata,” pungkasnya.(mdc/nls/don/l03)
Jayapura, (14/11)—Dalam kunjungannya ke Indonesia, Navi Pillay, ketua Komisi HAM PBB, meski menyambut investigasi yang sedang berjalan di Papua, tetap menyampaikan rasa khawatirnya terhadap peningkatan eskalasi kekerasan di Papua sepanjang tahun 2011-2012.
“Saya juga khawatir pada Pemerintah (Indonesia) tentang kekerasan yang meningkat di Papua tahun ini. Saya menyambut berlangsungnya investigasi terhadap kekerasan pada bulan Mei-Juni di Papua dan merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan pertanggungjawaban pidana. Saya juga prihatin mendengar tentang para aktivis yang dipenjarakan untuk latihan damai kebebasan berekspresi.”
ungkap Navi Pillay dalam siaran pers UN Media center yang diterima tabloidjubi.com, Selasa (13/11) malam.
Ditambahkan oleh Pilay, jika saat ini Papua menjadi salah satu topik diskusi di Jenewa, karena sejumlah negara di Komisi HAM mengajukan pembahasan tentang Papua. Pillay pun membenarkan jika LSM-LSM sudah sering mengangkat isu Papua dalam forum-forum HAM PBB.
Selain isu Papua, Pilay juga menekankan kebutuhan untuk mengatasi isu-isu penyiksaan.
“Saya diberitahu bahwa reformasi hukum sedang dilakukan untuk mendefinisikan dan mengkriminalkan penyiksaan sebagai suatu prioritas, dan bahwa penting untuk memastikan penuntutan terhadap polisi dan pelaku penyiksaan lainnya.”
ujar Pilay.
Pilay juga mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan akan membantu untuk memperkuat pencegahan penyiksaan di Indonesia. Menurut Pilay, ratifikasi ini adalah perjanjian penting yang memungkinkan inspeksi mendadak dan rutin oleh badan-badan internasional dan nasional dalam penjara dan pusat penahanan, sehingga bisa mencegah penyiksaan dan bentuk-bentuk lain dari perlakuan kejam dan merendahkan martabat.
“Langkah penting lainnya adalah untuk menjamin pelaksanaan penuh dari Peraturan Kepolisian Nomor 8/2009 tentang Implementasi Standar Hak Asasi Manusia dan Prinsip dalam Melaksanakan Tugas Kepolisian.”
tambah Pillay.
Kunjungan Pillay ke Indonesia atas undangan pemerintah Indonesia. Selama kunjungannya, Pillay melangsungkan pertemuan dengan pemerintah Indonesia dan Organisasi non Pemerintah untuk membahas perkembangan penegakkan HAM di Indonesia. (Jubi/Victor Mambor)
JAYAPURA—Polda Papua membutuhkan pesawat terbang untuk mendukung kegiatan keamanan dan ketertiban , terutama ketika terjadi konflik di wilayah Pegunungan atau Pemilukada. “Kami kesulitan menghadapi medan yang serba berat untuk memobilisasi pasukan ketika pecah konflik, apalagi Polsek dan Polres membutuhkan dukungan pasukan pengamanan,” kata dia.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suwardika ketika kunjungan kerja di Polda Papua, Jayapura, Rabu (7/11) mengutarakan, pihaknya menganggarkan pembelian 1 unit pesawat terbang di APBN 2013.
“Kalau kita lihat problematikanya, maka kami segera mengadakan 1 unit pesawat terbang untuk mempercepat kinerja lembaga-lembaga mitra,”
katanya.
Karenanya, kata dia, pihaknya menilai permintaan Polda Papua sangat rasional karena Papua tak bisa disamakan dengan daerah-daerah lain di tanah air.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Said Mohamad yang juga adalah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengatakan, pihaknya segera mendorong untuk anggaran pengadaan 1 unit pesawat terbang.
“Papua dan Aceh adalah daerah yang diberlakukan Otsus, sehingga Polda Papua juga harus diperlakukan khusus. Bila Jateng menggunakan mobil logikanya di Papua menggunakan pesawat terbang,”