Polda Bentuk Timsus Ungkap Aksi Teror di Freeport

Kapolda Papua Irjen.Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA menyerahkan cinderamata kepada Ketua Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suwardika ketika kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda PapuaTIMIKA—Jajaran kepolisian akan membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani berbagai aksi teror penembakan yang kerap terjadi di areal PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian yang dihubungi dari Timika, Rabu mengatakan tim khusus tersebut dibentuk di tingkat Polres Mimika yang bertugas memetakan dan menyelidiki sampai tuntas setiap kali terjadi insiden penembakan.

“Tim harus menangani setiap kasus secara serius sampai tuntas. Jangan sampai saat ada kejadian diselidiki ramai-ramai, tapi setelah itu hilang,”

kata Tito.

Kapolda Papua, Tito Karnavian bersama rombongan pekan lalu selama dua hari mengunjungi areal pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika. Selama berada di Tembagapura, Tito Karnavian meninjau area tambang terbuka (open pit) Grasberg, dan meninjau operasi tambang bawah tanah (underground).

Menurut Kapolda Papua, dengan dibentuknya tim khusus di Polres Mimika untuk menangani berbagai kasus teror penembakan di areal Freeport maka diharapkan ke depan jika masih terjadi kasus tersebut akan segera ditangani lebih serius.

Pasalnya, berbagai kejadian teror penembakan yang kerap terjadi di areal Freeport sejak 2009 hingga 2012 sebagian besar tidak pernah terungkap siapa pelakunya. Selama periode itu, telah terjadi puluhan hingga ratusan kali teror penembakan oleh kelompok bersenjata tak dikenal di areal Freeport dan telah menewaskan lebih dari 20 orang baik karyawan, anggota Polri, anggota satuan pengamanan internal perusahaan maupun masyarakat biasa yang berprofesi sebagai pendulang tradisional.

Situasi Papua Kapolda Papua, Tito Karnavian menegaskan bahwa saat ini situasi keamanan di wilayah Papua dan Papua Barat aman dan terkendali.

Ia mengatakan sejumlah kasus kriminal seperti teror bom di Wamena sudah ditangani dan sudah terungkap para pelakunya. Demikian pula halnya dengan kasus penemuan bahan peledak di Timika juga sedang ditangani. Saat ini enam orang warga yang diduga terkait penemuan bahan peledak tersebut masih ditahan di Polres Mimika.

“Saya tidak mau melihat para pelaku dari kelompok mana, tetapi yang jelas kita tangani sesuai prosedur hukum. Kalau mereka melanggar hukum maka kita proses. Siapapun juga yang melanggar hukum kita proses,”

tegas Tito. (ant/achi/LO1)

Jumat, 09 November 2012 06:30,

Kapolda: Pola Pengamanan Freeport Perlu Ditinjau Ulang

JAYAPURA—Kapolda Papua Irjen. Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA mengklaim pola pengamanan di areal PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, yang selama ini diterapkan perlu ditinjau ulang, yang mana anggota hanya melakukan penjagaan dan patrol tanpa ada langkah-langkah proaktif dan pendekatan kemanusiaan.

Demikian disampaikan Kapolda usai acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Papua, Jayapura, Rabu (7/11). Katanya, engamanan selama ini sangat tidak efektif, karena polanya hanya penjagaan dan patroli, tanpa langkah-langkah pro-aktif, termasuk mendekati masyarakat yang melakkan penyerangan. Kita kan sudah tahu jaringannya, tinggal melakukan pendekatan kemanusiaan,” kata dia.

Menurut Kapolda, dengan pola lama, anggota yang melakukan penjagaan di arel Freepoort tidak mengetahui siapa yang melakukan penyerangan. Hal itu mengakibatkan timbulnya spekulasi pihak aparat yang merekayasa aksi penyerangan di Freeport.

“Polisi yang melakukan pengamanan Freeport diibaratkan seperti dalam aquarium, karena mereka hanya melakukan patroli, tanpa siapa tahu yang menyerang,”

paparnya.

Kapolda juga mengakui, jajaran kepolisian sudah mengetahui pelaku penembakan yang kerap terjadi diarel PT Freeport Indonesia dengan tafsiran berjumlah 70 orang. Sementara anggota Polri dari Brimob yang melakukan pengamanan berjumlah 700 personel dan TNI berkisar 100 lebih.

“Kita tahu siapa yang sering lakukan penembakan, mereka berjumlah 70 orang dan kami mau lebih proaktif dengan memasuki mereka untuk mempengaruhi mereka,”

tegasnya. (mdc/achi/LO1)

Jumat, 09 November 2012 06:10, BP.com

Danrem: Tak Ada Kelompok Separatis di Timika

TIMIKA[PAPOS]- Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (ATW) Merauke, Brigjen TNI Edy Rakhmayadi menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kelompok separatis di Timika.

“Di sini aman, tidak ada kelompok separatis. Kalau pelaku penembakan di Freeport itu bukan kelompok separatis, tetapi orang yang cari makan,” kata Brigjen Edy Rakhmayadi di Timika, Kamis.

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan kelompok separatis adalah sekelompok orang yang memberontak dan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelompok seperti itu, katanya, ada di Jayapura, sementara di Timika, apalagi di Merauke tidak ada.

Danrem Edy Rakhmayadi juga menyatakan tidak sependapat untuk mengajak para anggota kelompok separatis “tentara pembebasan nasional-organisasi papua merdeka (tpn-opm)” untuk “turun gunung” kembali ke tengah masyarakat.

“Untuk apa? Nanti kita ajak dia datang, tapi nanti minta dibangun rumah, dikasih makan. Capek kita,” kata Edy.

Ia menegaskan, saat itu situasi keamanan di wilayah Korem 174/ATW yang mencakup lima kabupaten di wilayah selatan Papua mulai dari Mimika, Asmat, Mappi, Bouven Digoel dan Merauke sangat aman.

“Di sini (Timika) aman, apalagi di Merauke,” tuturnya.

Danrem 174/ATW Merauke juga mengharapkan agar masyarakat di Kabupaten Mimika, terutama di Kwamki Lama bisa memelihara situasi keamanan dan tidak terus terjebak dalam konflik.

Ia mengimbau masyarakat Kwamki Lama agar lebih memikirkan bagaimana membangun kehidupan ekonomi mereka agar bertambah makmur dan sejahtera, ketimbang mengangkat busur dan anak panah untuk saling membunuh.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Mimika yang aman dan damai,” ajak Danrem Edy Rakhmayadi.[ant/frm]

Terakhir diperbarui pada Jum’at, 09 November 2012 22:20

Jum’at, 09 November 2012 22:19, Ditulis oleh Ant/Frm/Papos

TPN/OPM Tidak Pernah Halangi Pilgub

Mako Muno Ogobai, Sekjen Makodam  Wilayah I Wegeuto
Mako Muno Ogobai, Sekjen Makodam Wilayah I Wegeuto
Mako Muno OgobaiJAYAPURA—Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) tak pernah menolak atau menghalangi tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua periode 2012-2017 yang tengah dilaksanakan di KPU Papua.

Demikian diutarakan Mako Muno Ogobai yang mengaku sebagai Sekjen Makodam Wilayah I Wegeuto saat bertandang ke redaksi Bintang Papua, Kamis (1/11) .

Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan pihak-pihak tertentu yang menyatakan TPN/OPM terus-menerus menebar ancaman dan kekacauan untuk menghalangi-halangi pelaksanaan Pilgub.

Dikatakan, KPU Papua, Panwas Papua, Ketua DPRP, Gubernur Papua, Ketua Pansus Pilgub harus segera mengurus SK Gubernur Papua dari salah-satu pemimpin dari ke-7 pasangan Calon Gubernur dan Cawagub Papua.

Dia menuturkan, tahapan pelaksanaan Pilgub mesti dilakukan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Tapi apabila terus-menerus mengalami penundaan, dia mengatakan, pihaknya mendesak agar pelaksanaan Pilgub sebaiknya dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Agenda politik apapun yang dilaksanakan tak boleh tertunda hingga tahun 2013 atau pihak-pihak tertentu ribut sana-sini. Bila tahapan Pilgub tak dilakukan sebaiknya dikebalika ke pemerintah pusat,”lanjutnya.(mdc/don/lo1)

Jumat, 02 November 2012 07:41, BP.com

Papua Butuh Pemimpin yang Takut & Taat Tuhan

Presiden Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Ch.
Presiden Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Ch.
Jayapura—Pernyataan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP), Pdt.Lipius Biniluk,S.Th yang menyatakan Rakyat Papua belum sejahtera karena para pemimpin di tanah Papua mulai dari MRP, DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua. bahkan pemerintah kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri dengan egonya, rupanya direspon positif Presiden Federasi Mahasiswa Militan Papua (FMMP), Thomas Ch.

Syufi, mengatakan, FMMP mengajak seluruh komponen masyarakat Papua agar dalam Pemilukada Gubernur ini memilih pemimpinnya harus rasional tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan primordialisme suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), tetapi memilih pemimpin yang benar-benar takut dan taat pada perintah Tuhan.

Hal ini agar benar-benar nanti pemimpin yang terpilih untuk memimpin rakyat Papua adalah pemimpin yang akomodatif, aspiratif dan pluralis bagi semua perbedaan yang ada di Papua ini. Diharapkan juga masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu meruhan yang tak betanggungjawab, masyarakat juga harus berhati-hati dengan praktik-praktik intimidasi, teror, dan serangan fajar.

Saran FMMP juga masyarakat jangan memilih pemimpin yang bagaikan memilih kucing dalam karung, tetapi masyarakat harus menilai secara arif dan bijak sesuai dengan track record dan sepak terjang seseorang itu sebelum maju sebagai kandidat Gubernur hingga masyarakat menjatuhkan pilihannya tidak sia-sia, kalau masyarakat salah memilih seorang figur pemimpin berarti sama halnya dengan membuang “mutiara ke kandang sapi” tetapi memilih orang yang dikenal oleh masyarakat sendiri yang akan menghasilkan seorang pemimpin negarawan (ideal) yang benar-benar populis dan visioner untuk mampu membangun seluruh masyarakat di Tanah Papua ini secara baik menuju masyarakat adil, damai dan sejahtera. Masyarakat harus memilih pemimpin yang di kenal oleh masyarakat sendiri serta rendah hati, mempunyai kasih dan selalu mudah di jumpai masyarakat.

“Pesan kami untuk masyarakat Papua yang menggunakan hak pilihnya dalam proses PEMILUKADA ke depan harus lebih rasional dalam memilih pemimpinnya jangan di dasarkan pada pertimbangan dan motivasi tertentu yang kelak hanya membawa derita panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ujarnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Kamis, (1/11).

Selain itu, masyarakat Papua jangan percara pada kata-kata tetapi percaya pada perbuatan dan hal yang terpenting juga perlu di ingat oleh seluruh rakyat di tanah Papua bahwa “mesin partai itu penting, tetapi yang lebih penting adalah figure seseorang. Serta Jangan memilih pemimpin gubernur dan wakil gubernur yang merasa diri pandai, tetapi pilihlah pemimpin yang pandai merasa dan menghargai amanat rakyat. Dari mana saya datang, dan untuk siapa saya datang? atau saya mewakili siapa dan memperjuangakan kepentingan siapa? dan jangan salah memilih pemimpin yang hanya bekerja untuk menampung harta kekayaan pribadi dan keluarganya dan melupakan rakyat yang memilih dia untuk duduk di kursi kepala daerah (Gubernur) tersebut.

Diharapkan pula bagi kontestan yang siap untuk berlaga dalam perhelatan politik di panggung demokrasi untuk memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Povinsi Papua harus lebih dewasa dalam berdemokrasi dan mengedepankan sportifitas. Siapa saja dia yang kelak terpilih berdasarkan suara mayoritas rakyat diharapkan pada kandidat-kandit yang kalah yang harus berjiwa besar dan legowo. Serta diharapkan tidak ada unsur-unsur ketidakpuasan dari para kontestan yang kalah kompetisi dan terjadi saling gugat menggugat yang hanya menghambat proses konsolidasi demokrasi dan pembangunan yang lebih substansial bagi rakyat kita.

Sebab sudah sekian lama rakyat kita telah menuggun seorang fugur pemimpin gubernur dan wakil guebernur yang definitif, akibat dari tarik molornya Pemilukada serta tarik ulur kepentingan para elit-elit politik di legislatif dan eksekutif. “Hari ini Papua butuh pemimpin yang jadi juru selamat, bukan “pemimpi” yang jadi juru retorika, juru deklamator, dan juru ilusi yang banyak berkoar-koar dengn janji palsu bagi rakyat kita, tapi rakyat butuh kerja nyata. Kami juga minta pemerintah, jangan melakukan pergantian karateker gubernur lagi, karena rakyat butuh pemipin yang defenitif bukan pemimpin karateker. Rakyat Papua butuh pelayanan pembangunan, bukan butuh siapa yang memimpin,” tandasnya.

Diharapkan Pemilukada Provinsi Papua segara dilaksanakan pada awal tahun 2013 untuk menjawab situasi rakyat hari ini yang sudah lama haus akan pembangunan. Perlu adanya sinergistas antar semua takeholder (KPU, Bawaslu, DPR, Pemerintah, Parpo, dan konstituen) untuk dapat mendukung semua tahapan Pemilukada untuk terproses secara akeleratif dan cepat. (nls/don/lo1)

Jumat, 02 November 2012 07:43, BP.com

Bawa Senpi Standar Seorang Pria Diciduk

JAYAPURA—Seorang pria berinisial TY (20) diciduk, setelah kedapatan membawa senpi laras pendek tanpa magazen jenis Jerico Caliber 9 mm buatan Israel dan 1 butir amunisi yang berada didalam kamar senpi tersebut ketika digelar razia di Depan Mako Polsek Wamena Kota, Kabupaten Jayawija, Selasa (23/10) sekitar pukul 09.45 WIT.

Demikian disampaikan Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi, Rabu(24/10). Dia mengatakan, berdasarkan keterangan TY, senpi tersebut milik RM, yang mana saat itu RM berada di Wamena kemudian menelpon SW yang berada di Puncak Jaya agar senpi yang saat itu dipegang oleh SW dibawa ke Wamena.

Kata dia, atas suruhan tersebut SW menyuruh TY berangkat ke Wamena dan tiba di Wamena pada Minggu (21/10). Karena TY tak membawa alat komunikasi sehingga TY berputar-putar mencari lokasi dimana RM berada. Tapi, belum sempat bertemu RM, TY telah tertangkap saat Polsek menggelar razia di Depan Mako Polsek Wamena Kota Kabupaten Jayawija dengan sasaran senpi, sajam dan miras. Saat YT sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini TY sudah dilakukan penahanan dengan sangkaan membawa senpi tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

Jenis senpi yang diketemukan, ujar Kabid Humas Polda Papua, pihaknya belum mengetahuinya. Tapi yang jelas, senjata standar yang sering dipakai ABRI.

“Asal senpi itu masih dikembangkan apa ada kaitan dengan kelompok tertentu atau kejadian-kejadian yang selama ini terjadi di Wamena bekerjasama dengan Polsek Puncak Jaya,” kata dia. (mdc/don/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

PH : Vonis Buchtar Dipengaruhi Kekuasaan

Selasa, 25 September 2012 22:50, bintangpapua.com

PH : Vonis Buchtar Dipengaruhi Kekuasaan
PH : Vonis Buchtar Dipengaruhi Kekuasaan

JAYAPURA – Mantan Ketua I KNPB, Buchtar Tabuni akhirnya divonis 8 bulan penjara, atau lebih ringan 4 bulan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 1 tahun penjara.

Vonis 8 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura ini, mendapat penilaian miring dari Penasehat Hukum terdakwa, Gustaf Kawer,SH,MH. Gustaf menilai putusan ini tidak independen, yakni sangat dipengaruhi kekuasaan. “Sistem hukum kita, mulai dari Kepolisian, Jaksa Dan Hakim, banyak dipengaruhi kekuasaan,” ungkapnya saat ditemui Wartawan usai sidang yang mengagendakan vonis tehadap Buchtar Tabuni di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura, Selasa (25/9).

Kekuasaan tersebut, menurutnya bisa dari aparat (TNI dan Polri) maupun pemerintah. “Sehingg hakim menjatuhkan vonis terkesan ragu-ragu,” jelasnya.

Disebut ragu-ragu tersebut, karena berdasarkan fakta persidangan, antara saksi satu dengan saksi lainnya memberi keterangan yang tidak bersesuaian.

Selain itu, juga unsur dalam dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan perbuatan kliennya yang dinyatakan dilakukan bersama-sama juga tidak terbukti, karena yang diproses dalam aksi kerusuhan tersebut melibatkan banyak narapidana.

“Sesuai KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara pidana), apabila satu unsur saja tidak terpenuhi, maka seluruh dakwaan dari jaksa dapat dinyatakan gugur,” jelasnya.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang dipimpin Haris Munadar,SH menyatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah telah mempro­vokasi dan melakukan pengrusakan terhadap suatu barang. Yakni fasilitas Lapas Abepura.

Sehingga terdakwa Buch­tar Tabuni dipidana selama 8 bulan dikurangi selama ter­dakwa menjalani pena­hahan.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa dan Penasehat Hu­kumnya juga Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dan diberi kesempatan selama 7 hari.

Sebagaimana diketahui Ketua I KNPB Buctar Tabuni yang sebelumnya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, diputus 8 Bulan Penjara oleh Tim Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang di Ketuai Haris Munandar, dalam sidang putusan yang berlangsung, Selasa( 25/9) di Pengadilan Negeri Jayapura. Hakim Haris Munandar menyatakan Buctar terbukti bersalah melakukan pengeroyokan di lapas, sesuai keterangan dua saksi yang dihadirkan Jaksa. Buctar yang hadir dalam sidang putusan ini didam­pingi para simpatisannya.

Setelah pembacakan hasil putusannya, Ketua Tim Hakim Haris Munandar memberikan kesempatan waktu 7 hari kepada Buctar dan Kuasa Hukumnya untuk melakukan banding. Gustaf mengatakan, dengan kesem­patan 7 hari banding yang dibe­rikan Hakim, akan dipikirkan sebagaimana ada pertimbangan lain untuk ajukan banding hingga kasasi untuk membantu terdakwa.

Kapolresta Sidang Putusan Aman

Sebanyak 230 Personil Aparat Keamanan dari Polresta Jayapura dan Polsek Abepura dan satu peleton Brimob dikerahkan dalam persidangan Pengamanan Sidang Putusan Buctar Tabuni di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa( 25/9).

Kapolresta Jayapura Kota AKP Alfred Papare menga­takan, sidang pengamanan yang dilakukan dalam persidangan Buctar agak berbeda dari sidang sidang sebelumnya, karena sidang kali ini merupakan sidang putusan, maka aparat yang dikerahkan hingga 230 hal ini berdasarkan analisa serta pertimbangan dan evaluasi oleh karenannya dalam sidang putusan terakhir dalam hal Keamanan lebih ditingkatkan. Demikian Kapolresta kepada Wartawan di Pengadilan Negeri Jayapura.

Kapolresta mengatakan, selain mengamankan persi­dangan secara umum, tugas pengamanan persidangan secara umum, pengamanan juga dilakukan dan diberikan kepada semua perangkat perangkat persidangan supaya perangkat persi­dangan ini dapat melaksa­nakan tugasnya dengan baik. Dia mengatakan berterima­kasih kepada pengunjung masuk menyaksikan sidang artinya ada peningkatan dalam arti sidang sebelumnya masih ditemui alat alat tajam, namun setelah ada penga­manan alat alat tajam seperti senpi tak ditemukan lagi ter­masuk dalam sidang putusan terakhir ini.( aj/Ven/don/l03)

Penasehat Hukum terdakwa, Gustaf Kawer,SH,MH. Gustaf saat diwawancarai wartawan usai sidang putusan Buchtar Tabuni

di PN Jayapura Selasa (25/9)

Kekerasan Bersenjata Meningkat

Rabu, 12 September 2012 00:04, http://bintangpapua.com

Frits B Ramandei saat diwawancarai wartawan Selasa kemarin
Frits B Ramandei saat diwawancarai wartawan Selasa kemarin
JAYAPURA— Komnas HAM Perwakilan Papua merilis terkait dengan eskalasi kekerasan bersenjata yang selama ini terjadi di Papua makin naik atau meningkat. Dalam rilisnya pihak yang melakukan tindakan kekerasan bersenjata yang berpotensi melanggar HAM adalah oknum individu.

Demikian disampaikan Plt. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B Ramandei, S.Sos di sela-sela Focus Group Discution (FGD) Isu-isu Pemenuhan Hak Sipil Politik (Sipol) dan Ekonomi Sosial Budaya (Ekososbud) di Hotel Yotefa Viev, Jayapura, Selasa (11/9).

Dia memaparkan, pihak-pihak yang menjadi pelaku pelanggaran atas hak-hak Sipol dari tahun 2009 sampai 2012, individu (perorangan) sebanyak 155 kasus, kedua pemerintah daerah sebanyak 40 kasus, pemerintah pusat 17 kasus, Polri 38 kasus, lembaga legislatif 1 kasus, lembaga pemasyarakatan 3 kasus, koorporasi 6 kasus, BUMN/BUMD 1 kasus, lembaga pendidikan 2 kasus (swasta).

Kelompok masyarakat 40 kasus, organisasi 35 kasus, lembaga peradilan sebanyak 4 kasus, TNI sebanyak 10 kasus, kelompok anak-anak sebanyak 3 kasus, kelompok masyarakat adat 2 kasus, dan kejaksaan sebanyak 1 kasus.

Sedangkan pihak yang diduga melakukan pelanggaran Hak Ekosob dari tahun 2009 sampai 2012, adalah pertama, pemerintah daerah sebanyak 173, pemerintah pusat (kementerian) 5 kasus, lembaga legislatif sebanyak 10 kasus, lembaga negara (non kementerian) 1 kasus, TNI/Polri sebanyak 4 kasus, lembaga pemasyarakatan sebanyak 3 kasus, koorporasi sebanyak 13 kasus, BUMN/BUMD ditemukan 12 kasus, lembaga pendidikan (swasta) 4 kasus, individu 4 kasus, dan kelompok masyarakat sebanyak 6 kasus. Dia mengatakan, dari hasil yang ditemukan Komnas itu tingkat kekerasan bersenjata itu justru pelakunya oknum-oknum. “Kalau oknum atau kelompok tertentu itu kita bicara perorangan. Tak dilakukan institusi atau kelompok menggunakan pola yang parsial terjadi dimana-mana.

Menurutnya, pihaknya melihat motivasi pelaku lebih pada tindakan kriminal, misalnya menembak untuk merampas senjata. (mdc/don/l03)

Kapolda Baru, Harus Mampu Tuntaskan ‘PR’ Gangguan Keamanan

Kamis, 06 September 2012 22:17, http://bintangpapua.com

Jayapura- Irjen Pol Tito Karnavian secara resmi akan menjabat Kapolda Papua menggantikan Irjen Bigmna L Tobing. Sejumlah harapan disandarkan kepada pejabat baru, terutama membongkar dan menuntaskan sejumlah persoalan gangguan keamanan di Papua, yang hingga kini sebagian besar masih dianggap misterius. “Masyarakat Papua menaruh harapan kepada Kapolda yang baru, guna menyelesaikan sejumlah Pekerjaan Rumah yakni sejumlah aksi kekerasan yang kini belum terungkap,” ujar Anum Siregar Ketua Aliansi Demokrasi Papua.

Dan penuntasan semua kasus aksi kekerasan itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Tidak cukup hanya mengklaim sudah beres, tapi harus ada bukti nyata yang diketahui masyarakat,”imbuhnya.

Anum Siregar melanjutkan, Kapolda baru juga harus menjelaskan secara transparan terkait polemik keberadaan Densus 88 di Papua. “Karena sudah menjadi sorotan publik bukan hanya Nasional tapi Internasional, apakah memang ada Sat Densus 88 di jajaran Polda Papua atau tidak, ini harus dibuka secara jelas sebab akan menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, apalagi Pejabat Kapolda baru adalah mantan pimpinan di pasukan elit Polisi itu, jangan-jangan itu semakin mempertegas dugaan masyarakat, “tukasnya. Meski demkian, sambung Anum Siregar, Melihat rekam jejak Tito Karnavian, ALDP memiliki sedikit harapan akan adanya penuntasan berbagai kasus kekerasan di Papua. “Dia kan jenderal muda, tentu masih memiliki peluang karier yang tinggi, jadi mungkin dia akan bekerja maksimal membongkar serangkaian kasus kekerasan di Papua. Berbeda dengan Kapolda-kapolda sebelumnya yang menjabat menjelang pensiun,”tukasnya.

Masuknya Tito Carnavian menjadi Kapolda Papua, tambahnya, juga mencerminkan, situasi keamanan Papua memang perlu mendapat perhatian besar. “Saya kira ini juga bukti, Papua menjadi sorotan semua pihak baik dalam negeri maupun luar,”pungkasnya.

Namun, kata Anum Siregar, kedepan sebaiknya setiap Kapolda di Papua harus mendapat persetujuan DPR Papua. “Sesuai amanat otsus, Kapolda Papua harus melalui persetujuan DPR Papua, meski hingga kini pemerintah pusat masih selalu mengabaikan hal itu, namun mudah-mudahn kedepan hal itu akan bisa direalisasikan,”imbuhnya. (jir/don/l03)

Ketua Tim Pemekaran Muyu Ancam Siap Pindahkan Patok Perbatasan

Rabu, 05 September 2012 , 17:41:00, CePos.com

Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).
Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).

MERAUKE- Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu, Martinus Torip, S.Sos mengancam akan memindahkan patok perbatasan yang ada di Kabupaten Boven Digoel masuk ke PNG apabila Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran Pemerintah.

‘’Kebetulan Muyu sendiri berada di perbatasan. Kalau memang Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran, maka saya siap cabut patok perbatasan itu dan pindahkan. Patok perbatasan yang ada di kampung saya, saya pindahkan dan kami masuk ke PNG. Saya ini bukan mengancam tapi fakta,’’

kata Martinus Torip kepada wartawan saat jumpa pers di Merauke, Selasa (4/9).

Menurut Martinus Torip, tercatat 7 tahun pihaknya telah berjuang untuk memekarkan Muyu sebagai kabupaten, namun sampai saat ini tidak ada realisasi. ‘’Kami jadi bingung. Karena semua permintaan sudah dilengkapi sesuai dengan prosedur pemerintah dan prosedur politik. Dan sesuai PP nomor 78 tahun 2007, Muyu telah melakukan seluruh jawaban yang ada dalam Peraturan Pemerintah. Kami tidak spekulasi dalam persoalan ini,’’ terangnya. Karena itu, lanjut Torip, dirinya meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel sebagai kabupaten induk untuk turut memperjuangkan pemekaran Muyu tersebut.

Dikatakan, bicara soal pemekaran di wilayah RI, memang memerlukan ketabahan dan ketajaman dalam melihat konteks politik. Karena politik di Republik ini, menurutnya sangat tidak memberikan kesejahteraan rakyat di karena para pejabat dan petinggi di Jakarta memang tidak bisa secara jujur, iklas dan bertanggung jawab memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dijelaskan lebih jauh, pada 8-9 Pebruari 2012, di Hotel Jakarta Depdagri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah telah telah melakukan identifikasi dan analisa data atas usulan daerah otonomi baru di seluruh Indonesia yang berjumlah 183 usulan daerah. Dari 183 itu, sebanyak 33 pemekaran provinsi, 132 kabupaten dan 17 kotamadya. Kemudian dilakukan pembagian cluster berdasarkan kelengkapan fisik kewilayaan dan administrasi. (ulo/nan)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny