Penyerbuan Markas OPM, Kebijakan Pusat

Kamis, 22 Desember 2011 22:12

Merah Putih berkibar pasca penyerbuan markas OPM di Pania.
Paniai – Terkait aksi penyerangan dan pendudukan markas OPM di Eduda
Paniai Papua, oleh pasukan Brimbo Mabes Polri, Bupati Paniai Naftali Yogi
memastikan kondisi wilayahnya sampai saat ini aman dan terkendali.
‘’Paniai aman dan kondusif, aktivitas warga berjalan dengan baik dan
lancer pasca pendudukan markas OPM Eduda. Warga juga tidak resah lagi dari
gangguan kelompok bersenjata itu,’’ujar Bupati kepada wartawan di ruang
kerjanya, Kamis 22 Desember.

Lanjutnya, pihaknya juga memastikan tidak ada korban warga sipil dalam
aksi penyerangan dan pendudukan itu. “Memang warga sempat resah tapi tidak
ada pertumpahan darah,’’ungkapnya.

Mengenai sikap Pemda Paniai terhadap aksi penyerangan itu, kata dia,
sepanjang itu dilakukan secara Persuasive, professional, terukur serta
dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa dari warga sipil, sangat
mendukung. ‘’Yang penting warga sipil harus dilindungi dan itu tidak bisa
ditawar-tawar,’’paparnya.

Bupati melanjutkan, aksi penyerbuan dan pendudukan markas OPM Eduda oleh
Brimob, adalah kebijakan pemerintah pusat, karena selama ini Paniai
dianggap salah satu kantong dan tempat beroperasinya kelompok OPM.
‘’Ini kebijakan pusat bukan pemerintah kabupaten atau provinsi, Paniai
dianggap salah satu wilayah rawan kelompok separatis, sehingga ada
kebijakan penyerangan terhadap kantong-kantong mereka,’’ucapnya. Terkait
keresahan warga, terutama akan adanya aksi balasan dari OPM, Bupati
menyatakan, pihaknya akan berupaya melindungi warga. ‘’Sudah kewajiban
pemerintah melindungi warganya dari gangguan kelompok OPM,’’singkatnya.
Namun, kata Bupati, keresahan warga tidak terlepas dari trauma masa lalu,
dimana, Paniai sempat dijadikan salah satu wilayah DOM. ‘’Ketakutan warga
masih terngiang sampai sekarang, jangan sampai daerahnya dijadikan DOM
lagi,’’tandasnya.

Dari pantauan langsung, sepuluh hari pasca penyerangan dan pendudukan
Markas OPM Eduda, situasi Paniai kondusif, warga terlihat beraktivitas
tanpa merasa ketakutan.

Markas OPM Eduda berdiri sejak tahun 1982, dibawah pimpinan Tadius Yogi.
Namuna semenjak Pimpinan dialihkan kepada anaknya John Magay Yogi,
kelompok ini kerap melakukan serangkaian aksi. Seperti merampas senjata
api milik Polisi, membakar jembatan dan memeras serta merampas harta warga
kampong. Kekuatan OPM Eduda diperkirakan 800 personil, setelah Markasnya
diduduki, sampai saat ini tidak diketahui kemana berpindah markas. Pasukan
Brimob masih terus melakukan pengejaran. (jir/don/l03)

3000-an Eks TPN/OPM Menjadi Ancaman?

JAYAPURA- Ribuan eks TPN/OPM yang sejak puluhan tahun lalu menyeberang ke Negara tetangga Papua New Guinea (PNG), kini kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kembalinya warga Papua yang selama orde baru dicap sebagai separatis, karena merasa tanah kelahirannya sudah aman, dan jauh lebih baik dibanding Negara tempat mereka mengungsi, terutama sejak otonomi khusus diberlakukan. Namun, mereka berpotensi menjadi ancaman, karena tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. ‘’ Ada sekitar 3000-an eks TPN/OPM asal PNG yang kembali ke NKRI dalam tiga tahun terakhir, mereka saat ini tersebar di 8 distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang Papua, yang berbatasan langsung dengan Papua New,’’ujar Redison Manurung Kepala Badan Perbatasan dan Kesbangpol Linmas Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat 28 Oktober. Lanjutnya, dari identifikasi yang dilakukan, alasan para eks TPN/OPM itu kembali, karena menganggap Papua sudah aman dan jauh lebih maju terutama sejak otonomi khusus diberlakukan. ‘’Dulu mereka lari ke PNG, karena merasa Papua tidak aman, tapi sejak otonomi khusus diberlakukan, mereka melihat perkembangan sangat pesat dan menjanjikan serta bisa mensejahterahkan. Dan mereka berharap bisa ikut merasakan, sehingga memutuskan pulang,’’kata dia.

Namun, sambungnya, mereka hingga kini belum memiliki pekerjaan serta tempat tinggal, dan hanya selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah dengan mengajukan proposal. ‘’Hampir setiap saat mereka membawa proposal meminta bantuan dana ke pemerintah, sementara yang diberikan hanya bisa untuk keperluan sesaat, karena anggaran pemerintah kabupaten sangat terbatas,’’ucapnya.

Jika kondisi ini terus menerus berlangsung, pemerintah kabupaten Pegunungan Bintang akan kewalahan, sementara jika permintaan para eks TPN/OPM itu tidak dipenuhi bisa menimbulkan dampak social. ‘’Mereka bisa menjadi ancaman, jika tidak segera ditangani dengan baik,’’ singkatnya.

Menurut Redison, langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pihaknya dalam menangani Eks TPN/OPM itu, berencana menyiapkan perumahan bagi mereka, serta lahan untuk digarap. ‘’Upaya kami masih sebatas merencanakan, membangun perumahan bagi mereka, seperti yang pernah dilakukan Menko Kesra dijamannya Aburizal, tapi terkendala anggaran yang sangat terbatas,’’imbuhnya.

Untuk melakukan identifikasi terhadap eks TPN/OPM itu, pihaknya juga masih kesulitan karena keterbatasan sarana dan prasarana. ‘’ Mereka memang tersebar di 8 distrik, tapi yang paling banyak di Distrik Batom yang berbatasan langsung dengan PNG, sementara untuk menjangkau kesana hanya bisa menggunakan pesawat, karena belum ada akses jalan,’’terangnya.(jir/don/l03)

‘Cap Makar’ Jangan Dijadikan Alasan

JAYAPURA – Pasca Kongres Rakyat Papua III yang berakhir jatuhnya korban jiwa, mendorong Lima Ketua Dewan Adat Papua buka suara, dengan mengeluarkan penyataan sikap. Intinya, mereka menyesalkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan aparat sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Mereka juga minta jangan stigma atau ‘cap makar’ atau separatis yang dialamatkan kepada orang Papua dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan. Lima perwakilan masyarakat Adat Papua itu, masing masing Ketua Dewan Adat Biak, Yan Pieter Yarangga, Ones Wanande Ketua Dewan Adat Mampta, Lemak Mabel \Ketua Dewan Adat wilayah Baliem, Yulius Hisage ketua Dewan Adat Hubula Lembah Baliem dan Izak Heselo Ketua Dewan Adat Hosolimo Kurima Wamena. Menurut mereka, betapapun hasil Kongres yang selesai digelar oleh aparat dinilai bertentangan dengan hukum di Indonesia, namun Dewan Adat Papua menilai tindakan represif yang berlebihan dan tidak manusiawai yang dilakukan aparat TNI – POLRI merupakan tindakan yang tak dapat ditolerir.

Kelima Perwakilan masyarakat Adat Papua ini dalam pernyataannya kepada Wartawan menyatakan, tindakan kekerasan kepada rakyat Papua peserta kongres yang dilakukan aparat bersenjata terhadap rakyat Papua tak bersenjata menunjukkan aparat keamanan sesungguhnya masih mempertahankan pola- pola lamanya, yang militeristik dalam merespon tuntutan Politik Masyarakat Papua. Seolah olah cap makar dan separatis yang dikenakan kepada orang Papua merupakan pembenaran bagi aparat keamanan untuk melakukan tindak kekerasan.

Kelima Dewan Adat Papua ini menyatakan, peristiwa pasca Kongres III Papua merupakan rangkaian dari kesekian kasus yang merenggut nyawa masyarakat adat Papua diatas Tanah leluhurnya, yang sampai pada hari ini tak pernah diusut, diungkap serta pelakunya dibawah ke pengadilan untuk diselesaikan secara adil oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Di lain pihak, masyarakat adat Papua selalu saja diseret dalam proses hukum dengan berbagai macam cara dan alasan yang faktanya adalah maraknya praktek impunitas yang masih dipertontonkan oleh negara terhadap rakyat Papua.

Berdasarkan pengalaman itulah, maka segenap masyarakat adat Papua menyatakan rasa dukanya yang mendalam terhadap masyarakat adat Papua yang menjadi korban dari insiden pasca Kongres III Rakyat Papua pada 19 Oktober 2011 lalu, dimana kejadian ini satu dari lembaran kelam panjang yang terus menerus menimpa masyarakat adat Papua sejak hadirnya Pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

Kelima Perwakilan Masyarakat Adat Papua ini kepada wartawan mengemukakan bahwa sebagai masyarakat adat mereka sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan brutalitas aparat dalam insiden pasca Kongres III Rakyat Papua yang dilakukan terhadap masyarakat adat Papua. Tindakan sama dilakukan terhadap Ondofolo Forkorus Yaboisembut dimana Ondofolo Forkorus diseret, dipukul, ditendang, dijemur dan mendapat caci makian, Menurut Lima Ketua Dewan Adat Papua ini, tindakan brutalitas aparat ini sangat merendahkan martbat kemanusiaan beliau, apalgi dalam proses beliau sebagi seorang Pemimpin adat/Ondofolo dan Ketua Dewan Adat Papua.

Para Ketua Dewan adat melihat insiden pasca Kongres merupakan satu dari sekian insiden lainnya yang terkait persoalan Politik Papua yang terus terulang dan menimpa masyarakat Adat Papua, kami berkeyakinan bahwa hal seperti ini akan mungkin terus terjadi dimasa yang akan datang, apabila akar persoalan yang melatarbelakangi berbagai aksi Politik masyarakat adat Papua tidak diselesaikan secara adil dan bermartabat.

Menurut kelima ketua Dewan adat, Kongres Rakyat Papua yang usai digelar semua berjalan aman karena antara para peserta kongres saling salam menyalami, setelah akan meninggalkan lapangan Kongres, semua peserta Kongres berjalan dengan tenang, dua jam kemudian aparat melakukan penyerangan dan membubarkan massa kongres yang tidak bersenjata dan tidak melakukan perlawanan, namun terus dikejar dan dianggap musuh, seharusnya aparat malu berhadapan denga masyarakat adat Papua yang tidak bersenjata dan melakukan perlawanan, justru kami menilai tindakan mengejar dan brutalitas aparat itulah yang disebut makar, ungkap mereka.

Dewan Adat mempertanyakan kembali surat ijin yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang resmi dikirimkan kepada Pantia Kongres dengan menugaskan Dirjen Otda Kemdagri untuk membuka dan menjadi Keynode Speaker pada KRP III di Auditorium Uncen Jayapura, dengan sepihak Pula Kemendagri memerintahkan membubarkan Kongres karena dinilai makar.

“Kalau Kami melakukan makar dengan adanya Bintang Kejora yang dibawakan dalam tarian, sesungguhnya itu bukan makar, yang dapat dikatakan makar, ketika bendera Bintang Kejora dipasang dan dinaikkan pada tiang dan ditancapkan saat Kongres, namun kenyataan itu tak terbukti,” ungkap mereka.

Para Ketua Dewan Adat juga menyingkung tempat pelaksanaan Kongres yang dilakukan di lapangan, dikatakan ini menunjukkan Pemerintah sudah tidak menghargai masyarakat Adat Papua dan dianggap tidak ada, “padahal kami ini datang untuk bicarakan hak hak dasar kami dalam negara ini yang terabaikan dan kami telah diusir keluar dan tidak diberi tempat layak dalam sebuah gedung sebagaimana permintaan kami untuk menempati gedung Auditorium dan GOR,”katanya.

Hal ini menujukkan Pemerintah, terutama Kemendagri terus melakukan pembohongan terhadap orang Papua, padahal mereka sendiri mengeluarkan ijin resmi bahwa Kongres Rakyat Papua III boleh dilaksanakan, lantas kemudian mereka juga melarang dan merintahkan aparat melakukan penangkapan. (Ven/don/l03)

PROGRAM BAKTI TNI MELALUI PAGDAM XIV CENDERAWASIH DIKEMAS UNTUK MEMBASMI TNP/OPM DI BAWA PIMPINAN JENDRAL REVOLUSI GOLIAT TABUNI DI TINGGINAMBUT PUNCAK JAYA SANDIWARA BAKTI SOSIAL TNI

Puncak jaya, 9 juli 2011

Program Pangdam 17 Cenderawasih tentang HARMONI Puncak Jaya dan program Bakti Sosial TNI yang kehadirannya mulai sejak tgl 2 mei – 28 agustus 2011 -rakyat puncak jaya meragukan kehadiran TNI terbukti. Kagiatan BAKTI sosial TNI adalah sebuah tameng semata-mata, hal itu terbukti dari hari rabu tanggal 6 juli 2011 seluruh pasukan TNI yang sedang melaksanakan kegiatan bakti sosial tiba-tiba berhenti dan semua di arahkan ke tingginambut untuk melakukan sebuah operasi militer/penyisiran dan seluruh kegiatan Bakti sosial TNI berhenti total.

Sejak tanggal 6 smpai saat ini tanggal 8 seluruh kekeuatan TNI dengan Peralatan lengkap mengepung markas besar KOMADO TPN/OPN Jendral Revolusi GOLIAT Tabuni di tingginambut saat ini sedang dikepung sedangkan perang sudah mulai tempur sejak Tanggal 5 Juli 2011 dalam pertempuran itu ada 3 anggota TNI yang tertembak di kalome distrik tingginambut dan mengalami luka para selanjutnya diterbangkan ke jayapura melalui pesawat Herkopter Jenis Puma Milik TNI AD.

Upaya TNI melalui bakti sosial membangun beberapa umah warga, melakukan pelayanan mimbar dalam ibadah-ibadah hari minggu dan mengadakan pengobatan masal namun semua program itu tidak didukung sepenuhnya oleh masyarakat puncak jaya terutama dalam pelayanan mimbar dalam gereja banyak dan ditolak untuk TNI melayani dalm jemaat dan dalam bidang pelayanan medis sama sekali tdak berhasil membujuk rakyat untuk mendapatkan penghobatan gratis justru masyarakat lebih memilih diam dan lari dari tempat pengobatan masal . Karena dimata rakyat papua pada umumya dan rakyat puncak Jaya pada khususnya memandang Militer adalah Pembunu Rakyat papua sehingga semua program di puncak jaya tidak dapat dukungan dari masyarakat setempat.

Misi TNI Bakti sosial di Puncak Jaya adalah benar-benar sebuah kedok kotor untuk menghindari pelanggaran HAM karena saat ini HAM lagi menjadi panglima di seluruh duni.

TNI mengKemas Rencana membasmi Gen Goliat Tabuni melalui Operasi Militer dalam Kegiatan BAKTI SOSIAL sehingga Ketika Berhadapan dengan HAM gampang untuk menjawab dalam tanda kutib kami adakan Kegiatan Bakti sosial namu n kami digganggu lalu kami lakukan upaya bela diri .

Sungguh Ironi kami rakyat Papua tidak memiliki alat yang canggi untuk melawan TNI yang memiliki peralatan Perang Lengkap Senjata yang di miliki oleh Jendral Goliat Tabuni hanya satu dua puncuk mungkinkah golait mampu memberikan perlawanan yang seimbang tentu sangat sulit kalau saja ada sebua negara mampu memberikan bantuan peralatan perang mungkin saja mampu memberikan perlawanan secara seimbang namun apa bole dikata ….. jika Jendral Goliat Harus mengahiri perjuangan ditangan TNI …. ? Kita berdoa saja didunia ini tdak ada tempat perlindungan yang aman hanya Tuhan lah perlindungan kami .

Laporan ini adalah sebuah laporan resmi sesuai surat himbauan KAPOLRES Puncak Jaya melalui Kepala Distrik Kota Mulia bahwa mulai hari ini tggal 8 juli setiap aktivitas warga sudah tutup atau sudah masuk dalam rumah tepat pada pukul 6.00. sore warga tdak boleh keluar .

CATATAN . Jendral GOLIAT TABUNI Saat ini dalam posisi terjepit karena terbatasnya Alat-Alat Perang untuk itu mohon kepada seluruh rakyat Papua mohon dukungan doa Berperang Melawan MILITER NKRI dengan kekuatan dan Persenjataan dari TUHAN ALLAH BANGSA PAPUA.

Kapolda dan Pangdam Diminta Bertanggung Jawab

JAYAPURA- Dewan Perwkilan Rakyar Papua (DPRP) meminta Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih, bertanggung jawab atas jatuhnya sejumlah korban jiwa, saat pembubaran Kongres Rakyat Papua 3, Rabu lalu. ‘’Tindakan aparat keamanan dalam pembubaran kongres rakyat Papua sudah melampaui batas, kewenangan mereka dan jelas melanggar aturan dan UU, karena menimbulkan jatuhnya korban. sehingga komandan tertinggi dan pengendali aparat di lapangan yakni Kapolda dan Pangdam harus bertanggung jawab dengan jatuhnya korban tersebut,’’tegas Yan Mandenas Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua,’’Senin 24 Oktober di ruang kerjanya. Lanjutnya, aparat melampaui kewenangan karena memukuli dan menembak warga, padahal warga yang ada di sekitar lokasi belum tentu semua terlibat dan ikut kongres. ‘’Kalau memang ada tindakan makar, ya tangkap dalang dan aktornya, jangan malah memukuli dan menembaki warga. Kan tidak semua warga yang menjadi korban ikut kongres, ini malah main babat, seperti tak terkendali, ini pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas,’’tandasnya.

Sambungnya, persoalan ini bukan hal yang sepele, karena menyangkut harga diri orang Papua. Sebab, sangat terkesan setiap menangani persoalan Papua, aparat tidak terkendali dan asal main tembak. ‘’Membunuh orang tak berdosa, jelas sangat tidak manusiawi, dan orang Papua selalu menjadi korban. Kalau mau membangun Papua mari dengan hati dan semangat NKRI, bukan asal main gebuk, sepertinya orang Papua tidak ada arti,’’ucapnya.
Mengenai klaim Kapolda Papua, bahwa korban yang tewas karena tertikam bukan tertembak, Yan Mandenas mengatakan, jika itu benar, silahkan umumkan hasil otopsinya secara terbuka dan transparan. ‘’Kenapa hasil otospi terhadap sejumlah korban tidak diumumkan secara terbuka, biar jelas kalau memang itu ditikam dan bukan ditembak,’’imbuhnya.
Papua itu bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan, tapi tambahnya, kerap dijadikan sebagai lahan konflik. ‘’Mereka mengambil keuntungan dengan konflik yang terjadi. Sejumlah penembakan misterius hingga kini tidak pernah bisa diungkap, tapi kalau menembaki rakyat yang tak berdaya ‘paling hebat’,’’ketusnya.

Yan juga menyatakan, agar secepatnya dibentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan. ‘’DPR Papua akan mendorong dibentuk tim, untuk melakukan penyelidikan, kalau memang terjadi penyimpangan, Kapolda dan Pangdam harus dicopot,’’ujarnya.

Hal senada juga ditandaskan Ketua Komisi A membidangi Polhukam DPR Papua, Ruben Magay, bahwa ada penyimpangan dalam aksi itu, yang dilakukan aparata keamanan. ‘’Kalau memang ada yang bertindak makar. Ya tangkap dan proses aktornya dan deklaratornya, jangan menembaki rakyat yang tak berdosa,’’tukasnya.
Tambahnya, ‘’Sebelum aksi pemukulan dan penembakan terjadi, saya sudah meminta Kapolres menarik pasukannya, Karena sudah selesai. Tapi yang terjadi, meski sudah bubar dan pentolan kongres sudah ditangkap, aparat masih terus melakukan pengejaran dan memukuli serta menembaki warga yang ada disekitar. Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan perlawanan. Ini kan jelas pelanggaran, orang bersenjata dengan seenaknya memukuli rakyat yang tidak melawan dan memiliki senjata,’’imbuhnya.

Namun, kata dia, biarkan lembaga yang berwenang melakukan investigasi menyeluruh, untuk membuktikan adanya pelanggaran dalam insiden itu. ‘’Biarkan Komnas HAM sebagai lembaga yang berkopoten melakukan penyelidikan dan memutuskan apakah telah terjadi pelanggaran HAM atau tidak, tapi yang jelas DPR Papua juga akan mendorong dibentuknya tim investigasi,’’tukasnya.

Sementara salah seorang warga bernama Yosep Nawipa, yang menjadi korban dan sempat ditahan di Mapolda selama sehari mengatakan, dirinya menjadi korban poporan senjata aparat dan sempat diseret ke mobil untuk di giring ke Polda. ‘’Saat itu saya dari Sentani menuju Angkasa, ketika pembubaran terjadi saya melintas di lokasi, kemudian saya ikut dipukuli dan diseret ke mobil, hingga kepala bocor,’’ujar Nawipa sambil menunjukkan luka bocor di bagian ubun-ubunnya.(jir/don/l03)

Insiden KRP III Lukai Hati Orang Papua

Siaran PERS : Sorakpak saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Prima Garden, Senin [24/10]JAYAPURA [PAPOS]- Ketua Fraksi Pikiran Rakyat, Yan Mendenas,S.Sos meminta secara tegas agar aparat Kepolisian dan TNI bertanggung jawab atas terjadinya insiden KRP III beberapa waktu lalu, sebab tindakan aparat tersebut dinilai telah melukai hati orang asli Papua.

Apalagi kata politisi ulung Hanura ini masyarakat tidak menggunakan apa-apa. andaikan pun pada saat itu masyarakat ditemukan menggunakan senjata hendaknya dilakukan tindakan persuasive, bukan asal tangkap begitu saja dan melakukan kekerasan. ‘’Saya paling tidak setuju atas tindakan aparat terhadap masyarakat sipil,’’ kata Yan Mandenas kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin [24/10].

Tindakan aparat yang sampai melakukan penembakan dan diarahkan

kepada orang perorangan sudah masuk pelanggaran HAM berat. Insiden KRP III bukan masalah sepele, tetapi masalah yang menyangkut harga diri orang Papua, dimana sampai saat ini orang Papua masih mengakui dirinya sebagai warga Negara Indonesia.

Untuk itu, bangsa Indonesia perlu menghargai orang Papua dan bila memang bangsa Indonesia tidak menghargai orang Papua lebih baik orang Papua dibiarkan Merdeka diatas tanah sendiri. ‘’Tugas aparat keamanan khan melindungi, bukan menyakiti hati rakyat Papua,’’ imbuhnya.

Apa yang dilakukan aparat keamanan tersebut menurutnya, adalah pelecehan terhadap orang Papua. Itu menimbulkan ketersinggung bagi rakyat Papua. ‘’Tidak ada alasan TNI dan Polri untuk embuat rakyat Papua tersinggung karena, rakyat Papua masih bagian dari NKRI,’’ tegasnya.

Oleh karean itu, ia meminta kepada pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat TNi dan Polri di Papua sehingga kedepan aparat kepolisian dan TNI dalam penanganan permasalahan yang terjadi di tanah Papua tidak menimbulkan korban jiwa.

Hentikan Kekerasan

Ditempat terpisah hal senada pula dikemukakan Solidaritas Rakyat Papua Anti Kekerasan [SORAKPAK], Izen Zuffi dari Forum Independent Mahasiswa menyebutkan peristia tersebut telah menodai perjalanan demokrasi dan Hak Azasi Manusia di Indonesia.

Sebelumnya kata dia, pihaknya sudah memprediksi akan terjadi kekerasan. hal ini bisa dilihat saat parade aparat keamanan memamerkan kekuatannya dengan senjata lengkap, 7 mobil Baracuda, 5 panser dilengkapi dengan senjata mesin caliber 50 mm, mobil tahanan dan mobil identifikasi korban hilir mudik melintasi jalan masuk menuju kongres. Ditambah lagi dengan dua ribuan aparat gabungan TNI dan Polri yang menyebar di sekitar areal Kongres. Itu semua bertujuan untuk meneror mental dan psikis atau menakut-nakuti peserta kongres yang hadir.“Sebenarnya pendekatan keamanan bukanlah pendekatan yang tepat, karena pendekatan keamaanan sering terreduksi menjadi keamanan pihak tertentu , bukan keamaanan masyarakat Papua,’ tegasnya dalam siaran pers yang diterima Papua Pos, kemarin.

Pada kesempatan yang sama Elias Petege, Aktivis HAM Independen yang juga anggota (SORAKPAK) mengatakan, peristiwa KRP III menganut asas kebebasan untuk berkumpul, mengemukakan pendapat dan menyebarkan gagasan, itu semua merupakan hak rakyat sipil dan berpolitik yang sudah diatur dalam undang-undang No 12 Tahun 2005. Jadi hak untuk mengemukakan pendapat dan menyebarkan gagasan adalah hak dasar bagi setiap warga Negara, itu semua demi memajukan setiap orang dan meningkatkan martabat manusia serta pintu bagi terpenuhinya hak manusia lainnya.

Oleh karean itu, pihaknya meminta penangkapan dan penahanan terhadap proses kebebasan berpendapat harus di hentikan, serta tahanan yang terlibat dalam KRP III juga harus di bebaskan karena kongres tersebut merupakan kebebasan berpendapat dan menyebarkan gagasan. ‘’Tidak seorangpun dapat ditangkap dan ditahan karena pikiran politiknya. Keamanan nasional hanyalah alasan bagi pemerintah untuk membatasi sikap kritis rakyat Papua,” katanya.

Bahkan pihaknya meminta secara tegas agar menghentikan tindakan dan kebijakan yang berpotensi mencabut rasa aman dan hak hidup seseorang, menghilangkan nyawa orang, penembakan dan perbuatan kejam tidak manusiawi harus di hentikan.

Polri Selidiki

Mabes Polri akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak kriminal dalam penanganan ricuh Kongres III Papua medio pekan ini, kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu.

“Kami sama sekali tidak menghendaki jatuhnya korban jiwa dalam setiap penanganan konflik, di pihak mana pun termasuk dalam penanganan ricuh pasca Kongres III Papua,” katanya kepada wartawan.

Kombes Boy menuturkan menjelang pelaksanaan Kongres III Papua, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan langkah antisipasi agar pelaksanaan kegiatan itu berjalan aman dan tertib. “Namun dinamika di lapangan apa yang kami harapkan tidak terjadi, kadang harus terjadi tanpa kita kehendaki. Karena itu, kita akan selidiki dan evaluasi dinamika di lapangan saat itu dan penanganannya seperti apa,” ujar Boy.

Saat ini Kepolisian Negara RI telah menetapkan enam tersangka makar terkait Kongres Papua III di Jayapura yakni FY, EW, DS, AM, GW dan SB. “Keenam tersangka diduga kuat melanggar hukum positif negara kita pasal 106 dan 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai makar dengan ancaman pidana penjara. Sebanyak 18 orang diperiksa sebagai saksi dari 360 orang peserta yang mengikuti Kongres III Papua, “ujarnya.

Boy menambahkan “Keenam tersangka adalah pimpinan dari gerakan tersebut. Dan kita sudah menemukan beberapa barang bukti,”.Ia menjelaskan barang bukti yang ditemukan di antaranya kartu peserta, surat pemberitahuan pelaksanaan acara, surat perekrutan. Serta bukti lain berdasarkan fakta-fakta dari pemeriksaan 18 saksi.

Sementara itu terdapat pula 300 orang yang mengalami penyiksaaan dan beragam intimidasi serta perusakan sejumlah kendaraan roda empat dan dua, serta asrama di sekitar lokasi kejadian.

Menanggapi itu, Kombes Boy mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap warga yang diduga meninggal dunia, hilang atau mengalami luka-luka serta intimidasi.

“Jika ada perbedaan data dengan yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat dan Komnas HAM, tentu kami akan pula bekerja sama. Yang jelas kami tidak menghendaki adanya korban jiwa di pihak mana pun. Kami telah berupaya mengantisipasi agar kegiatan dan penanganan rusuh tidak mengarah pada kekerasan, namun perkembangannya terjadi hal demikian,” ujarnya.

Boy menekankan, dalam penanganan beragam konflik atau insiden di Papua pihaknya harus bersandar pada penegakkan hukum, penegakkan keamanan dan penegakkan kedaulatan.[ant/cr-64/tom]

Written by Ant/Cr-64/Tom
Tuesday, 25 October 2011 00:00

Polda Papua Periksa 18 Saksi

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat [Humas] Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono kepada wartawan, Senin (24/10) kemarin diruang kerjanya mengatakan, pemeriksaan terhadap 18 orang saksi ini untuk bagian dari para peserta KRP III yang sempat berhasil ditangkap.

Dari pemeriksaan terhadap 18 saksi ini, kata Wachyono pihaknya, tidak ada penambahan tersangka.“18 orang saksi ini mereka dari peserta Kongres dan mereka hanya dimintain keterangan untuk dilakukan pengembangan dan tidak ada tersangka saat dilakukan pemeriksaan,” tandasnya

Yang jelas, Tegas dia, sudah menetapkan 6 orang tersangka diantarannya, Yoboisembut yang [Presiden Bangsa Papua Barat], Edison Gladius Waromi [perdana Menteri Papua Barat], August Makbrawen, Dominikus Sorabut, Selpius Bobi [Ketua Panitia KRP III], dan Gat Wenda

Hanya saja, lanjut dia, ke enam tersangka ini, 5 dian­taranya kasus Makar masing-masing, Yoboisembut, Edison Gladius Waromi, August Mak­brawen, Dominikus Sorabut, dan Selpius Bobi. Mereka di kenakan pasal 110 ayat (1) KUHP dan 106 KUHP dan 160 KUHP dengan anca­man hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sedangkan tersangka, Gat Wenda dikenakan pasal Un­dang-undang Darurat yakni, pasal 2 ayat (1) undang-un­dang Darurat Nomor. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Gat Wenda dikenakan Undang-undang darurat karena saat usai pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III ditemukan sebilah parang. “Waktu dia diperiksa dalam mobil aparat gabungan TNI/Polri menemukan sebilah pa­rang miliknya dan dia mengaku bahwa para tersebut miliknya,” jelas Wachyono

Soal barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan itu? Wachyono menerangkan bahwa, saat dilakukan penangkapan Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa, Do­kumen-dokumen milik Kong­res, Senjata Tajam, sejumlah kartu peserta Kongres, Surat Dokumen Delegasi milik Kongres.

Disinggung terkait penemuan 3 mayat di belakang Gunung, tepatnya di belakang Korem 172/PWY dan di lereng bukit, Distrik Heram, Kabid Humas Wachyono menje­laskan, hasil otopsi terhadap penemuan mayat tersebut terdapat luka bacok dan luka tusuk di bagian tubuh korban dan ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas menegaskan, terkait luka yang bacok dan luka tusuk di tubuh keti korban tersbeut belum bias memastikan apakah itu disebabkan oleh Polri/TNI atau tidak.

“Kita selidiki dulu karena selama ini dituduh oleh aparat pada saat penangkapan para peserta Kongres. Itu kan, sudah selesai kongres baru ditemukan mayat tersebut dan itu jelas criminal murni karena terdapat luka tusuk dan luka sabetan parang, sehingga kami minta pihak keluarga melaporkan ke Polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya [loy]

Written by Loy/Papos
Tuesday, 25 October 2011 00:00

Komnas HAM Buka Posko Khusus Korban KRP III

JAYAPURA—Tewasnya tiga korban pasca pembubaran kongres III, masing masing Daniel Kadepa, Max Ayewi dan Yacob Samonsabra, serta beberapa warga sipil yang cedera mendorong Komnas HAM Perwakilan Papua bekerjasama dengan Komnas HAM Pusat mengambil beberapa langkah.

Antara lain membuka Posko Pengaduan Khusus korban yang ikut serta dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan pada 19 Oktober 2011. Posko pengaduan itu akan dibuka selama dua minggu kedepan mulai Senin (24/10) di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jalan Soa Siu, Dok V Bawah, Jayapura setiap hari kerja. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Julles RA Ongge SH ketika bertandang ke Kantor Redaksi Bintang Papua semalam. Dia mengatakan, pembukaan Posko korban masyarakat sipil pasca KRP III untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat sipil guna melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sebagai bukti untuk Komnas HAM melakukan tindakan tindakan selanjutnya hingga status berikutnya tindakan yang akan diambil.

Menurut dia, pihaknya selama dua minggu ini akan bekerja untuk mengumpulkan semua data dan hal hal yang diperlukan berkaitan dengan kasus itu.

Karenanya, kata dia, pihaknya mengharapkan kepada seluruh masyarakat sipil yang merasa atau yang terkena akibat dari peristiwa itu dapat melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sehingga pengaduan sebagai bukti untuk Komnas HAM untuk bisa melakukan tindakan tindakan selanjutnya.

“Hingga saat ini kami masih terus mengolah data yang sudah ada dan kemudian akan difinalkan bersama dengan data yang dihimpun pada tanggal Senin (24/10) hingga dua minggu kedepan,” katanya.

Menurut dia, pihaknya saat ini kami tetap berpatokan kepada 3 korban pasca KRP III sesuai hasil yang dipublikasikan media massa. “Apabila sampai dengan 6 korban tetap kami akan melakukan klarifikasi itu dan akan melakukan pengumpulan data tentang itu,” tukasnya.

Dia menegaskan, dalam peristiwa ini Komnas HAM tidak melihat atau tidak menyalahkan kepada satu pihak dalam hal ini tak menyalahkan kepada Panitia Kongres Rakyat Papua (KRP) III dan juga tak menyalahkan tindakan yang dilakukan aparat . “Tapi yang dicapai dari tim yang akan dibentuk ini yang akan memastikan siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian itu,” imbuhnya. (mdc/don/l03)

Penjabat Gubernur Provinsi Papua: Silakan Berpendapat, Tapi Jangan Singgung NKRI

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Syamsul Rivai menegaskan, setiap warga Negara Indonesia bebas menyampaikan aspirasi dan berpendapat di depan umum, asalkan sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

‘’Silahkan berkumpul, mengeluarkan pendapat itu sah-sah saja, tapi jangan menyinggung NKRI, jangan melenceng dari aturan yang berlaku, apalagi mencoba mendirikan negara dalam negara. Jika itu yang terjadi maka akan ditindak tegas,’’ujar Syamsul Rivai kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 21 Oktober, menyikapi aksi pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua III oleh aparat keamanan. Dalam pertemuan menyikapi pasca Kongras III itu, juga hadir Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing,Ketua DPR Papua Drs John Ibo MM, Pangdam XVIII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu, tokoh masyarakat, tokoh adat .

Kata dia, NKRI sudah final dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa dan pihak manapun. Dan, bukan hanya aparat keamanan yang bertugas menjaga keutuhan negaranya, tapi juga seluruh rakyatnya. ‘’NKRI wilayahnya dari Sabang sampai Merauke, jika ada yang mencoba mengganggunya, seluruh rakyat Indonesia akan menghadang, dan tentu yang berada di Papua menjadi front pertama yang menghadangnya,’’tegas dia.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah sangat toleran dengan pelaksanaan kongres rakyat Papua III, namun, karena sudah melenceng yakni mengibarkan bendera bintang kejora dan mendeklarasikan Negara dan pemerintahannya, tentu, pemerintah tidak tinggal diam. ‘’Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, tapi jika sudah melenceng jauh tidak mungkin diam saja,’’paparnya.

Lanjut Gubernur, langkah aparat gabungan Polisi dan TNI membubarkan paksa kongres, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). ‘’Mereka yang ditangkap dan saat ini diproses adalah yang diduga memiliki pengaruh dalam kongres, melanggar aturan dan perundang-undangan, jadi tindakan aparat sudah sesuai ketentutan yang berlaku,’’singkatnya.

Mengenai jatuhnya korban jiwa, kata Gubernur, itu hanya ekses dari sebuah penanganan kasus. ‘’Jatuhnya korban yang tidak diinginkan, hanya dinamika lapangan saat penanganan,’’imbuhnya.

Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing yang juga hadir di ruang kerja Gubernur mengatakan, pembubaran paksa kongres, karena sudah melenceng dan mencoba merongrong NKRI. ‘’Kami sudah memberikan toleransi, kongres berjalan tanpa ada surat izin,kemudian hari pertama terjadi pengibaran bintang kejora, lantas kemudian malah mencoba mendirikan sebuah Negara, ini kan jelas melanggar, tentu harus ditindak,’’tandasnya.

Mengenai jumlah korban jiwa mencapai enam orang sesuai dengan klaim Komnas HAM, Kapolda menadaskan, silahkan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta. ‘’Kalau memang ada 6 orang menjadi korban, dan diduga ditembak silahakn serahkan datanya, jangan hanya katanya-katanya. Kalau memang itu ditembak, tunjukan bukti itu dilakukan aparat, nanti oknumnya akan diproses,’’tukasnya.

Enam tersangka kasus Kongres Rakyat Papua (KRP) III tetap diproses hukum. Mereka adalah, Forkorus Yaboisembut, Selpius Bobbi, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut dan Get Wenda

Kapolda Papua menandaskan, ratusan peserta KRP III yang diamankan pada Kamis (20/10) telah dilepas dan dikembalikan kepada masyarakat.

Sementara menurut Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Matias Murib, tim Komnas HAM pusat akan turun melakukan investigasi terkait aksi pembubaran dan tewasnya sejumlah warga dan peserta kongres. ‘’Minggu depan, komnas HAM pusat akan turun melakukan penyelidikan,’’ucap dia.

Nama-nama 6 orang korban tewas, James Gobay 25, Yosaphat Yogi (28), Daniel Kadepa (25), Maxsasa Yewi (35), Yacob Samnsabra (53), Pilatus Wetipo (40). Sedangkan yang luka-kula akibat dipukul dan dipopr aparat, Ana Adi (40), Miler Hubi (22), Matias Maidepa (25). (jir/mdc/don/l03)

‘Kami Mau yang Berdaulat Penuh, Bukan Federasi’

JAYAPURA – Setelah Lambert Pekikir, kini, salah satu Pemimpin Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Yakni ‘Jenderal’ Tadius Yogi, menyatakan penolakannya terhadap Kongres Rakyat Papua III dan hasil dari Kongres tersebut yang telah mendeklarasikan berdirinya Negara federasi Papua Barat.

Penegasan ‘Jenderal’ Tadius Yogi tersebut, diungkapkannya ketika dihubungi Bintang Papua, Kamis (20/10) kemarin, dalam sambungan telepon selular tersebut, dengan jelas Tadius Yogi menyampaikan bahwa,”Tidak ada bendera setengah tiang, tidak ada, yang kami inginkan itu adalah bendera di ujung tiang, jadi harus merdeka penuh, kami tidak terima kongres itu, karena kami mau merdeka secara penuh,” ujarnya dari seberang. Tadius Yogi, adalah salah seorang pimpinan TPN/OPM. Dirinya dan kelompoknya menguasai daerah Nabire, Paniai dan sekitarnya, basis kekuasaan pria kelahiran Bogasiba Enarotali tersebut terpusat di Edude, gunung Wede, Enarotali, KV 6069 Badawo, Paniai Timur.

Tadius Yogi yang juga sebagai Komandan Kodap IV, mengungkapkan bahwa, kongres itu adalah keinginan orang yang hanya mau bendera naik setengah tiang, sementara keinginan dirinya dan kelompoknya adalah bendera harus dikibarkan secara penuh diujung tiang,”Itu kongres mereka punya jadi bukan kami punya, karena kami tidak mau dengan kongres, kami menolak kongres itu sejak pertama, hasil kongres itu juga kami tolak, dan kami tidak mengakui hasil itu,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, ditambahkan juga oleh Juru bicara Makodap IV Paniai, Yamo, bahwa,”Kami ini tetap teguh, sangat percuma perjuangan kami selama 60 tahun kalau hanya untuk nagara federasi, untuk apa itu, jadi kami sangat menolak itu, saya ingin kasih ingat bahwa, proklamasi oleh Tuan Seth Runkorem itu bunyinya, Tanah Papua menjadi satu bangsa dan tanah yang merdeka dan berdaulat secara penuh, jadi bukan federasi,” tandas Yamo.

Penegasan itu semakin memperkuat penolakan yang telah disampaikan oleh Komandan TPN/OPM Wilayah Perbatasan, Lambeth Pekikir, serta ungkapan penolakan dari General TRWP Mathius Wenda, saat diwawancarai PM News beberapa waktu lalu, Kongres yang diklaim sebagai ungkapan suara hati sluruh rakyat Papua ternyata ditolak oleh mereka yang telah berjuang puluhan tahun dan mengorbankan segalanya untuk Tanah ini,”Jangan ada lagi korban, rakyat sudah cukup menderita,” ungkap Lambert Pkikir beberapa waktu lalu. (bom/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny