Statement Asia HRW Tentang Tahanan Kongres Papua III

Jum’at, 21 Oktober 2011 04:00:06

Jakarta – Human Rights Watch (HRW), sebuah organisasi pemantau HAM yang bermarkas di New York, meminta Pemerintah RI memperlakukan semua tahanan terkait Kongres Rayat Papua secara manusiawi. Pemerintah juga diminta menjamin penghormatan terhadap hak-hak mereka di muka hukum.

Di dalam siaran pers yang dikirimkan HRW pada Kamis (20/10/2011), disebutkan aparat keamanan Indonesia pada Rabu (19/10) telah menangkap dan menahan sekitar 300 demonstran setelah menutup Kongres Rakyat Papua di Jayapura.

Mereka yang ditahan dan ditangkap, antara lain Forkorus Yoboisembut, Ketua Dewan Adat Papua, Selphius Bobii, seorang aktivis media sosial dan penyelenggara kongres, dan Edison Waromi, presiden Otoritas
Nasional Papua Barat, serta istri dan anak.

“Pasukan keamanan tidak harus menggunakan kekerasan yang tidak perlu dalam memadamkan demonstrasi damai,” kata Elaine Pearson, wakil direktur Asia Human Rights Watch.

“Polisi harus memastikan semua orang yang ditahan diperlakukan dengan baik dan memiliki akses ke pengacara.”

Human Rights Watch sebelumnya telah mendokumentasikan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan politik oleh polisi dan penjaga penjara di Papua, dan kegagalan pemerintah Indonesia untuk menahan
mereka yang bertanggung jawab.

Human Rights Watch mengatakan pasukan keamanan Indonesia harus mematuhi Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekerasan dan Senjata Api, yang menyerukan kepada aparat penegak hukum, termasuk anggota angkatan bersenjata, untuk menerapkan cara-cara nirkekerasan sebelum beralih ke penggunaan kekuatan dan hanya sebanding dengan keseriusan pelanggaran.

(tw/lrn)

Polri Tetapkan 5 Tersangka Kongres Papua

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Papua telah menetapkan lima tersangka terkait Kongres Papua III di Padang Bulan, Jayapura, Papua, Rabu kemarin. Empat orang dinilai melakukan makar, dan seorang lainnya terbukti membawa senjata tajam.

“Yang ditetapkan tersangka lima orang. Empat orang makar dikenai Pasal 106 KUHP, yang satu UU darurat. Sisanya dipulangkan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Kelima tersangka adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda.

Empat orang dijerat Pasal 110 Ayat (1) KUHP, Pasal 106 KUHP dan Pasal 160 KUHP. Sementara seorang lainnya, Gat Wenda, dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena terbukti membawa senjata tajam.

Polda Papua telah memulangkan ratusan orang lainnya yang ikut diciduk saat pembubaran paksa kongres. Kongres dibubarkan karena terdapat sejumlah pelanggaran, yakni pengibaran bendera kejora dan deklarasi Papua merdeka.(IKA)

Forkorus Cs Jadi Tersangka, Selpius Bobi Masih Buron

JAYAPURA – Polisi bekerja ekstra dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditangkap saat pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua III oleh aparat gabungan TNI dan Polisi. Dari 300-an orang yang ditangkap, kini 5 orang yang diduga kuat sebagai tokoh penting dari penyelenggaraan kegiatan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak lain adalah Forkorus Yobaisembut Cs, sementara Ketua Panitia Selpius Bobi yang diduga melarikan diri, hingga kini masih menjadi buron pihak keamanan. “Mereka jelas mendeklarasikan pembentukan Negara Federasi Papua Barat, dan itu tidak dibenarkan oleh hukum, itu jelas-jelas makar, oleh karena itu, saya langsung perintahkan untuk dibubarkan dan mereka yang mendeklarasikan itu harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kapolres Jayapura Kota, AKBP Imam Setiawan.

Dijelaskan, lebih dari 300 orang ditangkap pada kejadian saat itu, namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, beberapa diantaranya akhirnya telah dilepaskan, dan beberapa lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka itu adalah, Forkorus Yaboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Get Wenda.

Forkorus, Edison, August dan Dominikus, dikenakan Pasal 110 ayat (1) KUHP, Pasal 106 KUHP, dan Pasal 160 KUHP, tentang tindakan makar, sementara satu tersangka lainnya atas nama Get Wenda, dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951. Salah satu tokoh atau orang penting dalam kegiatan tersebut yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat keamanan adalah Selfius Bobi, Selfius adalah Ketua Panitia pelaksanaan Kongres tersebut.

Mengantisipasi berulangnya kejadian yang sama, Kapolresta dengan tegas dan lantang menyampaikan bahwa,”Siapapun kalau coba lakukan makar, akan saya babat, tidak ada itu dirikan negara didalam sebuah negara yang sah, sebagai orang yang bekerja untuk negara ini, saya akan sikat siapa saja yang berani berbuat makar, saya siap mati untuk negara !”, tegasnya.

Tidak lupa, Kapolresta Jayapura, mengingatkan dan menghimbau jepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, untuk tetap bekerja seperti biasa, kami bersama aparat TNI akan selalu berusaha memberikan jaminan keamanan kepada seluruh warga di Kota Jayapura ini, apabila ada hal-hal atau kejadian-kejadian yang mencurigakan di sekitar rumah atau kompleks, segera laporkan pada aparat keamanan, Saya juga himbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jalankan aktifitas seperti sedia kala,” harapnya. (bom/don/l03)

Aktivitas di Abepura Kembali Normal

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA–Aktivitas warga Abepura dan sekitarnya di Kota Jayapura, Papua, Kamis kembali normal.

Setelah pada Rabu (19/10) kemarin sempat mencekam karena pembubaran paksa oleh aparat gabungan POLRI/TNI terhadap kegiatan Konres Rakyat Papua (KRP) III yang diselenggarakan oleh Tim Kerja Nasional Rakyat Papua Barat (TKNRPB) dilapangan bola Wisli/Zakeus Abepura-Padang Bulan.

Kembali normalnya aktivitas warga Abepura dan sekitarnya dapat dilihat dari muali ramainya aktivitas sejumlah pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainya, seperti pasar youtefa, Sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan. “Hari ini kami kembali berjualan setelah kemarin sempat tutup seharian,” kata salah satu karyawan toko di jalan Gerilyawan Abepura, Gunawan.

Menurutnya, kegiatan KRP III yang dibubarkan paksa oleh aparat gabungan POLRI/TNI dan dengan banyak bunyi tembakan tekah membuat warga Abepura dan sekitarnya takut.
“Kami takut jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Senada itu, Kartika Aprilia warga Padang Bulan yang sempat terjebak macet karena pembubaran paksa tersebut mengatakan Ia dan temanya sempat lari menyelamatkan diri karena kaget dan takut bunyi tembakan. “Kami sempat lari ke rumah teman yang ada di Abepura,” katanya.

Pada Rabu (19/10) sore sekitar pukul 15.00 waktu setempat, KRP III dibubarkan secara paksa oleh aparat gabungan Polri dan TNI, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura Kota AKBP Imam Setiawan, SIK.

Dengan menangkap Forkorus Yaboisembut sebagai presiden dan Edison Waromi sebagai perdana menteri Papua Barat. Selain menangkap dan mengamankan orang penting lainya dalam KRP III, aparat gabungan tersebut yang dilengkapi dengan senjata lengkap, truk dan barakuda juga mengamankan puluhan hingga ratusan peserta dan pasukan penjaga tanah Papua (Petapa).

Hingga kini sejumlah peserta KRP III masih menjalani pemeriksaan yang intensif di Mapolda Papua. Kapolres Jayapura Kota, juga mengimbau agar masyarakat setempat dan daerah lainya di Papua agar tidak terprovokasi dengan sejumlah isu-isu yang menyesatkan yang dienduskan oleh oknum-oknum yang tidak bertangggung jawab lewat KRP III.

“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak cepat percaya dan terprovokasi dengan isu yang menyesatkan, seperti yang digaungkan dalam KRP III,” katanya.
Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara

STMIK AMIKOM

Tokoh Papua tak Akui Kongres Rakyat Papua III

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah tokoh Papua, antara lain Ramses Ohee, Hems Bonay, dan Umar Askad Sabuku menolak Kongres Rakyat Papua (KRP) III beserta hasil-hasilnya. Mereka menilai forum tersebut hanya permainan sekelompok elit di Dewan Adat Papua yang sama sekali tidak mewakili mayoritas warga Papua dan Papua Barat.

“Kongres di Abepura jangan ditanggapi itu keinginan seluruh warga Papua,” kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/10).

Menurut tokoh adat yang terlibat dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang memutuskan Papua bergabung dengan Indonesia itu, Papua punya tujuh kesatuan masyarakat adat dan hingga saat ini tidak ada persoalan dengan NKRI.

“Bicara Papua pisah dari NKRI, belum ada sesuatu yang terjadi dari tujuh wilayah adat ini,” kata Ramses yang juga Ketua Umum Barisan Merah Putih.

Hal senada dikemukakan Hems Bonay, putri Gubernur Papua (dulu Irian Jaya) pertama, Elieser Jan Bonay. Menurutnya, KRP III justru mengorbankan banyak rakyat Papua, karena itu ia meminta seluruh rakyat Papua agar tidak terprovokasi dengan hasutan-hasutan yang justru akan menyesatkan mereka.

“Elit politik Papua jangan aspirasi merdeka diproyekkan untuk cari makan, cari hidup.Rakyat tak berdosa jadi korban,” katanya.

Tokoh Papua Barat Umar Askad Sabuku pun menyatakan hal serupa. Ia menegaskan, tidak ada orang Papua yang menyetujui KRP III. “Sudah diberi otsus (otonomi khusus) kita sudah gontok-gontokan, apalagi kalau keluar NKRI. Kami akan jadi negara-negara kecil seperti di Afrika, kami banyak suku,” katanya.

Namun, mereka menyadari bahwa ada persoalan di Papua sehingga isu keluar NKRI masih saja diangkat ke permukaan, dan meminta pemerintah serius menanganinya.

“Pasti ada masalah hingga ada persoalan itu. Ada suatu ketidakpedulian dari pemerintah tentang yang terjadi di Papua. Jangan terlalu cepat disalahkan yang bikin kongres, itu anak-anak kita,” kata Umar.

Menurutnya, pemerintah belum merangkul semua pihak di Papua untuk membicarakan hambatan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat Papua. Umar menambahkan isu Papua keluar dari NKRI bisa jadi diangkat agar pemerintah memberikan perhatian.

“Bicara disintegrasi untuk cari perhatian, ini pasti didengar karena sensitif. Jadi jangan ada pendekaran militer,” katanya. Tokoh muda Papua Frans Ansanay menyatakan salah satu solusi persoalan Papua adalah dengan menjalankan UU Otsus dengan sungguh-sungguh.

“Kalau otsus dilakukan dengan baik maka saya percaya lama kelamaan terjadi perubahan signifikan di Papua dan tak ada peluang orang bicara merdeka,” katanya.

Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara

STMIK AMIKOM

Aparat bubarkan Kongres Rakyat Papua

Aparat keamanan membubarkan Kongres Rakyat Papua, mengeluarkan tembakan peringatan, dan menangkap sejumlah orang (19/10).

“Kami tidak bisa membiarkan mereka mendeklarasikan pemerintahan transisi. Itu sudah melanggar hukum dan tak bisa kami biarkan,” kata Komisaris Besar Polisi Wachjono, juru bicara Polda Papua kepada BBC Indonesia.

Wachjono mengatakan polisi telah menangkap beberapa orang, di antaranya Forkorus Yaboisembut, yang disebut Wachjono tokoh penting di balik penyelenggaraan kongres.

Ia mengatakan sempat terjadi saling dorong di arena pertemuan dan aparat berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan.

“Jadi bukan tembakan membabi-buta. Tidak ada korban dalam insiden ini,” ujar Wachjono.

“Yang kami tangkap juga tidak sampai ratusan,” tandasnya.

Sebelumnya Thoha Alhamid dari Dewan Papua mengatakan 200-300 orang ditangkap bersama beberapa panitia.
Ditentang

Putar dengan media player alternatif

Thoha mengatakan mereka ditangkap di akhir pertemuan yang dilaksanakan di sebuah lapangan terbuka di Abepura.

“Sudah ada isu bahwa aparat memang akan membubarkan kongres. Kami juga mendengar bahwa di akhir pertemuan akan ada deklarasi (pemerintah transisi untuk Papua),” jelas Thoha.

Mungkin karena berkembang isu deklarasi, kata Thoha, aparat keamanan bergerak masuk.

Thoha mengatakan ia sudah mendengar isu ini sejak beberapa bulan lalu dan ia menentang kongres ini.

“Sejumlah faksi memang tidak mendukung pelaksanaan kongres. Pertemuan ini dipaksakan,” katanya.

“Kami sudah berbicara dengan banyak pihak dan saya katakan ini bukan platform perjuangan rakyat Papua,” jelas Thoha.

Sebelum kongres digelar panitia penyelenggara mengatakan tema sentral kali ini adalah menegakkan hak-hak dasar rakyat Papua hari ini dan di masa mendatang.

Tahun ini adalah pelaksanaan yang ketiga. Terakhir kali Kongres Rakyat Papua dilaksanakan pada 2000.

Aparat bubarkan Kongres Rakyat Papua

Aparat keamanan membubarkan Kongres Rakyat Papua, mengeluarkan tembakan peringatan, dan menangkap sejumlah orang (19/10).

“Kami tidak bisa membiarkan mereka mendeklarasikan pemerintahan transisi. Itu sudah melanggar hukum dan tak bisa kami biarkan,” kata Komisaris Besar Polisi Wachjono, juru bicara Polda Papua kepada BBC Indonesia.

Wachjono mengatakan polisi telah menangkap beberapa orang, di antaranya Forkorus Yaboisembut, yang disebut Wachjono tokoh penting di balik penyelenggaraan kongres.

Ia mengatakan sempat terjadi saling dorong di arena pertemuan dan aparat berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan.

“Jadi bukan tembakan membabi-buta. Tidak ada korban dalam insiden ini,” ujar Wachjono.

“Yang kami tangkap juga tidak sampai ratusan,” tandasnya.

Sebelumnya Thoha Alhamid dari Dewan Papua mengatakan 200-300 orang ditangkap bersama beberapa panitia.
Ditentang

Putar dengan media player alternatif

Thoha mengatakan mereka ditangkap di akhir pertemuan yang dilaksanakan di sebuah lapangan terbuka di Abepura.

“Sudah ada isu bahwa aparat memang akan membubarkan kongres. Kami juga mendengar bahwa di akhir pertemuan akan ada deklarasi (pemerintah transisi untuk Papua),” jelas Thoha.

Mungkin karena berkembang isu deklarasi, kata Thoha, aparat keamanan bergerak masuk.

Thoha mengatakan ia sudah mendengar isu ini sejak beberapa bulan lalu dan ia menentang kongres ini.

“Sejumlah faksi memang tidak mendukung pelaksanaan kongres. Pertemuan ini dipaksakan,” katanya.

“Kami sudah berbicara dengan banyak pihak dan saya katakan ini bukan platform perjuangan rakyat Papua,” jelas Thoha.

Sebelum kongres digelar panitia penyelenggara mengatakan tema sentral kali ini adalah menegakkan hak-hak dasar rakyat Papua hari ini dan di masa mendatang.

Tahun ini adalah pelaksanaan yang ketiga. Terakhir kali Kongres Rakyat Papua dilaksanakan pada 2000.

Komnas HAM Pertanyakan Upaya Paksa Aparat

JAYAPURA— Sementara itu, terkait adanya upaya pemburan paksa yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri mendapat reaksi dari Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua. Reaksi itu dengan mengirim surat kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs BL Tobing guna mempertanyakan adanya upaya paksa bubarkan acara Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang digelar di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan, Jayapura sejak Senin (17/10) hingga Rabu (19/10). Surat ini tembusannya dikirim kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (TNI) Erfi Triassunu.
Hal ini dijelaskan Wakil Ketua Komisi Hak Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua Matius Murib SH kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/10). Dia mengatakan, pihaknya minta pertimbangkan agar tak terjadi jatuh korban. Sebaiknya kalau perlu penjelasan pertanggungjawaban hukum, panggil saja penanggungjawab acara tersebut.(mdc/don/l03)

Polisi & TNI Akan Bubarkan Kongres Rakyat Papua

JAYAPURA – Ratusan Polisi dan TNI akan membubarkan paksa pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III di Distrik Abepura, Jayapura, jika kegiatan tersebut menyimpang dan bertentangan dengan NKRI.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Wachyono mengatakan pihaknya tidak segan membubarkan massa jika ada bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di lokasi.

“Gelar pasukan dari kepolisian dan TNI telah dilakukan. Sekarang kepolisian dibantu TNI sudah membuat pagar betis di titik masuk ke lokasi. Jika ada sesuatau yang terjadi seperti mengibarkan bendera Bintang Kejora dan teriakan ‘Merdeka’ akan dibubarkan paksa,” ujar Wachyono kepada kontributor Sun TV, Minggu malam.

Dia melanjutkan, ratusan personel disiagakan dari Polda Papua dibantu Polres Jayapura, Polresta Jayapura, serta polsek.

Selain itu, polisi juga mendapat bantuan sekira 100 personel TNI dari Batalion 751/BS yang berada di bawah kendali Kodam XVII Cendrawasih.

Pembukaan Kongres Rakyat Papua sedianya dilakukan kemarin, namun karena penjagaan ketat dari polisi dan TNI, kongres baru akan dibuka hari ini dan dilaksanakan hingga tiga hari mendatang.

Berdasarkan pantauan di Lapangan Padang Bulan, Abepura, Jayapura, lokasi digelarnya kongres, ratusan orang sudah memasuki lokasi. Mereka berasal dari Petapa (Pasukan Penjaga Tanah Adat Papua), pasukan Koteka, dan pasukan Papua Barat.

Berdasarkan informasi dari sekretariat panitia kongres ada sekira 80 ribu orang dari Papua dan Papua Barat yang diprediksi menghadiri acara ini.

Namun hingga Senin (17/10/2011), pukul 10.50 WIT acara belum juga dimulai, padahal seharusnya acara dibuka sekira pukul 09.00 WIT.

(Herawati/Sindoradio/ton)

Stoppress: H-3, Aparat Gabungan Lakukan Sweeping

Semakin dekatnya pelaksanaan Kongres Rakyat Papua II, disikapi aparat keamanan dengan cara meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, melakukan sweeping Jumat (14/10) tadi malam di Depan TMP Waena. Sweeping ini memeriksa setiap barang bawaan warga dengan menghentikan setiap kendaraan rodao 4 yang lewat untuk diperiksa aparat gabungan TNI-Polri. Setiap barang bawan yang mencurigakan seperti barang tajam (sajam) diamankan aparat.

Hingga berita ini ditulis diperoleh kabar jika sweeping tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang selanjutnya diamankan ke Polsekta Abepura, termasuk surat-surat yang terkait dengan kongres Rakyat Papua II.(don/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny