Kapolres Salut dengan Massa KNPB

Imam SetiawanJayapura- Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan mengaku sangat menghargai kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat KNPB, pasalnya selama dirinya menjabat sebagai Kapolresta Jayapura, massa KNPB selama melakukan aksi demo belum pernah melakukan tindakan –tindakan yang anarkis.

“ Selama hampir 2 tahun saya menjabat Kapolresta Jayapura KNPB belum pernah melakukan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa,” tegas AKBP Imam Setiawan saat diwawancarai wartawan di Jayapura, Rabu (10/8), kemarin. Terakhir kata Kapolres, saat aksi demo 2 Agustus, tiga hari sebelumnya dirinya sudah menghimbau agar massa tidak membawa senjata tajam dan tidak miras, dan itu terbukti terlihat mereka sangat tertib dalam melakukan aksi demo damai. “Saat kami batasi hanya di bundaran taman Imbi mereka pun tertib menggelar aksi di Taman Imbi dan bergerak ke arah Abe pun dengan tertib sampai selesai pun dengan tertib ,”kata Kapolres memberikan apresiasi.

Di singgung masalah aksi demo damai KNPB (2/8) yang dinodai adanya aksi penikaman , Kapolresta Imam Setiawan mengatakan “kalau sampai sekarang kami belum bisa ungkap siapa pelaku penikaman, oleh sebab itu kami meminta kerja sama dengan MakoTabuni Cs untuk dapat membantu mengusut kasus ini bersama sama dan dalam waktu dekat akan kami panggil pihak korban untuk bertemu lansung dengan Mako Tabuni,” tegas Imam Setiawan. (cr-32/don/l03)

Rabu, 10 Agustus 2011 23:21
http://bintangpapua.com/headline/13567-kapolres-salut-dengan-massa-knpb

Dialog Sarana Terbaik !

JAYAPURA – Wacana dialog untuk menyelesaikan konflik-konflik di Papua dengan melibatkan seluruh komponen yang digagas Jaringan Damai Papua (JDP), rupanya sejalan dengan pemikiran Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut,S.Pd.

Menurutnya, dialog merupakan sarana terbaik untuk mencari solusi yang tepat penyelesaian konflik antara Rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia.

“Kami bertekad untuk mencari solusi atas berbagai persoalan politik, keamanan, hukum dan HAM, Ekonomi dan lingkungan hidup serta sosial budaya di Tanah Papua melalui suatu Dialog antara Rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia, yang dimediasi pihak ketiga yang netral,” tandasnya. Hal itu diungkapkan Forkorus dalam salah satu pidatonyapada perayaan hari Pribumi Internasional yang dilakukan DAP di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Selatan.

Dalam pidato Ketua DAP yang diterima Bintang Papua dari Satf Khusus DAP Dominikus, selain menyebutkan tujuh poin seruan dan 4 poin pernyataan, juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia lalai dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang hak-hak bangsa pribumi maupun UU Dasar 1945.

“Dalam Sidang Dewan HAM PBB pada bulan Juni 2006 di Kota Jeneva, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Deklarasi PBB tentang Bangsa Pribumi. Pemerintah Indonesia juga telah menandatanggani Dokumen yang sama di Sidang Umum PBB di New York pada tanggal 13 September 2007. Dengan demikian, telah jelas bahwa Negara dan Pemerintah Republik Indonesia bukan saja menyetujui atau mendukung Deklarasi PBB, tetapi dengan sendirinya terikat dan berkewajiban melaksanakan setiap butir dari Deklarasi PBB tentang Bangsa Pribumi.

Dikatakan, meskipun pemerintah Indonesia telah melaksanakan kewajiban dan komitmennya untuk membangun masyarakat adat Papua lewat UU Otonomi Khusus, menurut Forkorus bahwa kenyataannya hingga saat ini, kondisi sosial ekonomi dan budaya serta sipil politik masyarakat adat Papua semakin buruk dan termarjinalkan. “Ketika hak-hak masyarakat adat Papua tidak terpenuhi, maka pemerintah telah lalai melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang hak-hak bangsa pribumi maupun UU Dasar 1945,” tandasnya.

Dalam seruannya yang terdiri 7 poin, ia meminta kepada seluruh masyarakat adat Papua untuk membangun persatuan dan kekuatan bersama sebagai satu bangunan yang kokoh.

“Jangan terus memberi diri untuk dipecah belah dengan kampanye PILKADA yang cenderung mengadu domba sesama masyarakat adat, atau isu-isu dan cara-cara yang menciptakan konflik diantara masyarakat adat Papua, atau antara masyarakat adat Papua dengan pihak lain sebagai mitra yang setara dan yang saling menguntungkan,” serunya.

Seruan berikut, yakni menyatakan bahwa tanah Papua harus dibebaskan dari tindakan kekerasan dan penindasan dan harus dibangun sebagai Tanah Damai, Tanah yang penuh Berkat.

“Karena itu Dewan Adat Papua juga menyerukan pentingnya satu para-para dialog internal antara Pimpinan adat, Pemimpin gereja dan para Pimpinan Agama, politisi Papua, para birokrat Papua, anggota parlemen maupun LSM guna bersama-sama mencari solusi dalam mengatasi persoalan masyarakat adat Papua yang dari hari ke hari justru semakin memperihatinkan,” jelasnya.

Poin berikut, forkorus menyebutkan bahwa pihaknya memandang bahwa pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan gagal melakukan perlindungan dan pengoyaman serta ketrentraman warga sipil di Tanah Papua tanpa terkecuali. “Untuk itu, kami menghimbau kepada pemerintah untuk secara proaktif dan professional menanganinya,” lanjutnya.

Selanjutnya, dinyatakan bahwa tanah adalah Ibu dan warisan nenek moyang yang harus dijaga dan dirawat dengan baik untuk kebahagiaan kita dan anak cucu masyarakat adat Papua.

“Karena itu, Dewan Adat Papua menyerukan kepada seluruh tokoh adat dan anak adat Papua untuk tidak menjual tanah-tanah adat. Pembangunan investasi di Papua tidak boleh menghilangkan hak masyarakat adat atas tanahnya,” tandasnya.

Dewan Adat Papua, juga menyerukan kepada seluruh masyarakat adat Papua untuk secara aktif membantu dan atau mengambil inisiatif dalam melestarikan bahasa ibu, mengembangkan pendidikan tradisional secara landasan yang kokoh bangunan nilai dan tatanan kehidupan bangsa yang bermartabat. Selain itu, kita meningkatkan ketahanan panganan berbasis tanaman makanan lokal masyarakat adat Papua.

Masih dalam seruan Dewan Adat Papua, dinyatakan bahwa DAP mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dunia Usaha, Lembaga-lembaga Internasional yang berada di Tanah Papua serta seluruh masyarakat adat di Tanah Papua dan diluar Tanah Papua untuk membantu penyelesaian Konflik Kekerasan di Tanah Papua dengan jalan dialog sebagai sarana terbaik;

Sedangkan dalam seruan terakhirnya (ke tujuh), DAP mendesak aparat kepolisian tidak melupakan dan terus berupaya mengungkap dibalik penembakan terhadap Aktivis HAM alharhum Opinus Tabuni.

Di akhir pidatonya, Forkorus menegaskan tentang pandangannya DAP, bahwa sampai saat ini, eksistensi Masyarakat Adat Papua tidak diakui oleh pemerintah Indonesia.

“Eksistensi dan perjuangan masyarakat adat Papua masih sering dilihat dalam perspektif politik sehingga dengan mudah memunculkan justifikasi yang mengarah pada aktifitas separatis dan makar,” ungkapnhya.
Sementara itu, Perayaan Hari Pribumi Internasional Tahun 2011 yang jatuh pada Selasa (9/8) bisa menjadi refleksi terhadap prilaku kekerasan yang terus dialami warga pribumi atau orang asli untuk memikirkan strategi melindungi diri dari semua ancaman dari luar dan bertahan hidup pada nilai nilai kebudayaan yang diwariskan secara turun temurun, dengan begitu bisa bertahan hidup di era transformasi saat ini.

“Kami menyampaikan selamat bagi mereka yang merayakannnya,” Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib menegaskan via ponsel kepada Bintang Papua, Selasa (9/8) malam.

Menurut dia, terkait dengan tanggal 9 Agustus adalah Hari Pribumi Internasional, masyarakat Papua bisa rayakan, hanya masih trauma dengan tahun 2008 ketika perayaan itu terjadi insiden penembakan terhadap seorang warga sipil Opinus Tabuni di Wamena, yang belum juga terungkap aparat kepolisan hingga saat ini.

“Komisi untuk masyarakat pribumi di PBB tentu memantau perkembangan kasus kasus yang dialami warga termasuk orang asli Papua dan lain lain,” ujarnya. (aj/mdc/don/l03)

Selasa, 09 Agustus 2011 21:44
http://bintangpapua.com/headline/13523-dialog-sarana-terbaik-

Polisi Akan Panggil Mako Tabuni

AKBP Imam Setiawan
AKBP Imam Setiawan

Jayapura-Kasus penikaman yang menimpa korbannya, Laode Rusdian (20), mahasiswa Unuversitas Sains Dan Teknologi USTJ Jayapura di depan kampus Universitas Cenderawasi saat aksi demo damai Komite Nesional Papua Barat (KNPB), untuk mendukung KTT ILWP , Selasa (2/8), ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kapolres Kota Jayapura, AKBP Imam Setiawan, mengatakan, untuk penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian akan segera memanggil Mako Tabuni selaku penanggungjawab aksi demo tersebut. Pemanggilan Mako Tabuni ini sebagai saksi untuk membantu kepolisian mengungkap pelaku penganiayaan yang disertai penikaman terhadap korbannya.

Pasalnya diduga oknum yang melakukan penikaman serta penganiyaan terhadap korban berasal dari massa yang melakukan aksi demo damai tersebut. “Rencana hari ini Senin (kemarin, red) kami akan panggil Mako Tabuni sebagai kordinator lapangan saat aksi demo damai KNPB terkait laporan Rusdian mahasiswa USTJ Jayapura korban penikaman,” tegas Kapolresta Jayapura saat dikonfirmasi BIntang Papua di ruang kerjanya kemarin.

Sementara itu, keluarga korban berharap agar kasus ini mendapat tanggapan yang serius dari pihak kepolisisan serta mengadakan penyelidikan lebih lanjut, agar pelakunya dapat proses sesuai dengan aturan yang berlaku. “ seperti yang diutarakan oleh kakak korban Laode M Rusliadi.

Lebih lanjut di katakan Rusliadi segera usut kasus ini secara adil sampai tuntas tanpa memilah –milah kasus yang ada,” kata kaka korban Laode M Rusliadi saat bertandang ke redaksi Bintang Papua .(cr- 32/don/l03)

Senin, 08 Agustus 2011 23:21

Mantan Waket MRP, Ir Frans Wospakrik Berpulang

JAYAPURA – Papua kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Jika sebelumnya mantan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua meninggal dunia di Rumah Sakit Dian Harapan Waena Jayapura pada Kamis ( 7/4) sekitar pukul 15.00 WIT karena sakit, maka kali ini giliran mantan Wakil Ketua MRP, Ir. Frans A. Wospakrik,M.Sc berpulang ke pangkuan Yang Maha Kuasa.

Ya, Frans A. Wospakrik yang juga mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura ini meninggal pada Minggu (31/7) pukul 23.15 WIT saat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Abepura.

Cenderawasih Pos yang memonitor langsung di RSUD Abepura hingga pukul 01.00 WIT tadi malam belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak RSUD Abepura tentang penyebab kematian almarhum.

Pihak keluarga yang berada di RSUD Abepura tadi malam juga belum bersedia memberikan keterangan, karena mereka masih terpukul atas kejadian ini. Pihak keluarga baru bersedia memberikan keterangan jika jenazah sudah berada di rumah duka di Jalan SPG Perumnas I, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, tepatnya di depan SMA Teruna Bhakti Waena.

Dari pantauan Cenderawasih Pos pukul 00.46 WIT, jenazah almarhum sedang dimandikan di kamar jenazah RSUD Abepura dan setelah selesai rencananya akan dibawa ke rumah duka. Namun hingga pukul 01.30 WIT, jenazah masih di RSUD Abepura.

Kabar duka ini sontak langsung menyedot perhatian banyak pihak. Terbukti tadi malam beberapa tokoh Papua di antaranya Ketua MRP Sementara Joran Wambrauw, Wakil Ketua MRP Sementara Pdt. Hofni Simbiak,S.Th, Staf Ahli Gubernur Agus Sumule dan para dosen dari Uncen tampak langsung berkunjung ke RSUD Abepura. (nls/fan/fud)

Sumber: Senin, 01 Agustus 2011 , 09:56:00, Cepos

Enhanced by Zemanta

Polisi Minta Ketua DAP Penuhi Panggilan

Sentani [PAPOS]- Kepala Kepolisian Resot (Kapolres) Jayapura AKBP Mathius D Fakhiri, meminta Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboysembut bersedia memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait pernyataan dan pengakuan mendapat ancaman pembunuhan.

“Saya minta dengan hormat kepada beliau (Ketua DAP) bisa memenuhi panggilan polisi nanti kalau sudah sembuh, untuk mencari tahu siapa yang telah melakukan ancaman menghilangkan nyawanya,” katanya di Sentani, Kamis.

Menurut Kapolres Jayapura, sebagai warga yang baik Ketua DAP diharapkan bersedia dimintai keterangan terkait dengan pernyataannya itu dan bukannya menolak panggilan polisi.

Jika tidak percaya kepada negara untuk memberikan perlindungan keamanan, Kapolres minta agar dipercayakan kepada pihak kepolisian.

Dikatakan, sebagai aparat keamanan pihaknya siap memberikan jaminan keamanan kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura termasuk ketua DAP.

Diakui Kapolres, panggilan kepada Ketua DAP yang sudah dilakukan selama tiga kali belum bisa dipenuhi bahkan anggota yang mengantar surat panggilan diusir secara tidak hormat.

Sehingga panggilan yang ketiga yang dilakukan pada Selasa (11/1) dilakukan penjemputan paksa yang pimpin Wakapolres Jayapura Kompol Chrits Pusung, namun yang bersangkutan sedang sakit sehingga belum bisa dibawah ke Mako Polres Jayapura untuk dimintai keterangan.

“Kalau alasan beliau bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara adat bawahlah bukti penyelesaian itu kepada kami, jangan menolak panggilan kepolisian secara tidak hormat,” tegasnya.

Untuk mencari tahu siapa yang meneror Ketua DAP dengan ancaman pembunuhan, pihaknya masih terus melakukan pendekatan secara budaya kepada Ketua DAP agar bisa memberikan penjelasan sambil menunggu yang bersangkutan sembuh dari sakit. [ant/agi]

Written by Ant/Agi/Papos
Friday, 14 January 2011 05:36

Ketua DAP Nyaris Diciduk Polisi

SENTANI[PAPOS] – Ketua Dewan Adat Papua(DAP) Forkorus Yamboisembut S,Pd nyaris di ciduk Polisi, karena diduga kuat melakukan pencemaran nama baik, dimana Forkorus menuding ada oknum aparat yang ingin membunuh dirinya dengan memberikan sejumlah uang kepada seorang warga kampung Waibron untuk membunuh ketua DAP itu.

Rencana penangkapan terhadap Forkorus oleh aparat kepolisian Polda Papua yang kurang lebih berjumlah 50 orang, Selasa (12/1) lalu sekitar Pukul 13.00 wit mendapat perlawanan dari Forkorus, bersama sejumlah penjaga Tanah Papua, sehingga terjadi pertengkaran mulut yang cukup panas sehingga penangkapan tersebut di batalkan.

“ Saya tidak bermasalah dengan polisi dan tidak ada urusan dengan Hukum Negara ini, kalau mau proses silahkan proses Kasus opinus Tabuni jangan proses saya,” ujar Forkorus dengan nada tinggi kepada Polisi ketika berada di kediamanya dikampung Sabron.

Sementara itu Polisi yang di pimpinan Wakapolres Jayapura dan beberapa perwira dari Polres Jayapura yang mengunakan persenjataan lengkap itu, mendapat perlawanan dari penjaga Tanah Papua, setelah mendangar keberadaan Polisi di kediaman Ketua Dewan Adat Papua itu lansung berdatangan ke TKP.

Hanya saja pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak lebih memilih untuk tidak melanjutkan pertikaian, namun lebih memilih untuk mencairkan sutuai sambil menunggu perkembangan lanjutnya.

“Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan pimpinan, karena kondisi Forkorus juga masih dalam keadaan kurang sehat, jadi penangkapan akan kami lakukan dengan kekuatan yang lebih besar,” ujar Wakapolres Jayapura AKP Chris Pusung SIK kepada wartawan ketika berada di TKP.

Menurut dia, kekuatan yang ada saat ini sebenarnya cukup untuk melakukan penangkapan Ketua Dewan Adat Papua itu, hanya saja pihaknya masih mempertimbangkan masalah kesehatan Forkorus sendiri, tetapi dalam jangka waktu satu dua hari kedepan akan dipersiapkan pasukan lebih baik lagi termasuk Brimo Polda Papua akan ikut memberikan dukungan sehingg semua dapat berjalan dengan lancar.

Menurut Chris, tuduhan Ketua Dewan Adat Papua terhadap kepolisian bahwa akan melakukan pembunuhan terhadap dirinya harus di pertangung jawabkan. Oleh sebab itu polisi harus mengambil langkah-langkah hukum. [nabas]

Written by Nabas/Papos
Thursday, 13 January 2011 00:57

Warga Kwamki Lama Bentrok

JAYAPURA [PAPOS]- Pertikai antara dua kelompok warga kembali terjadi di Kwamki lama, Timika. Warga yang bertikai antara kelompok Benyamin Kiwak dan kelompok Yolemal, mengakibatkan 6 orang luka-luka akibat terkena benda tajam berupa panah.

Perikaian antara warga ini terjadi, Selasa (28/12) sekitar pukul 17.30 Wit berlangsung dilapangan sepak bola, Kwamki lama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat [Humas] Polda Papua, Kombes Pol Wachyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/12) diruang kerjanya membenarkan adanya pertikaian kedua kelompok masyarakat di Kwamki lama tersebut. Pertikaian antara kedua kelompok masyarakat tersebut dipicu akibat ketidak puasan kelompok Yolemal atas pembayaran adat terkait kasus pemukulan yang terjadi pada awal Desember 2010 lalu.

Akibat dari pertikaian itu, 6 orang mengalami luka panah diantaranya 4 orang dari kelompok Benyamin Kiwak yakni, Kepala Suku luka pada kening kiri, Damal (40), Lanu Magai, Amungme (20) luka pada kaki kiri, sedangkan di kelompok Yolema mengalami luka dua orang yakni, Eranus (28) luka dibagian Tumit kaki sebelah kiri dan Terianus Yolem.

Kabid Humas mengungkapkan, setelah kejadian itu, anggota Polres Mimika langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan kedua kelompok yang bertikai itu.

“ Setelah anggota turun untuk mengamankan kedua kelompok tersebut, sampai saat ini situasi sudah kondusif dan aktifitas berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Lebih jauh Kabid Humas menjelaskan, pertikaian kedua kelompok masyarakat berawal dari proses pembayaran denda oleh kelompok Benyamin Kiwak terhadap kelompok Yolemal dimana denda yang diberikan sebesar Rp 10 Juta dan 1 ekor babi, namun kelompok Yolemal tidak terima hanya sebesar itu, sehingga terjadi pertikaian antar kelompok yang mengakibatkan 6 orang mengalami luka-luka.[loy]

Written by Loy/Papos
Thursday, 30 December 2010 04:09

Kwamki Lama Bentrok Lagi

Jayapura – Sepertinya pertikaian kelompok warga di wilayah Kwamki Lama Timika tidak pernah habis-habisnya. Tentu saja ini menjadi ‘PR’ bagi pemerintah dan aparat keamanan setempat. Kali ini dua kelompok warga yang berada di Kwamki Lama Timika kembali bertikai, Selasa (28/12) sore. Akibatnya empat orang mengalami luka terkena anak panah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/12) membenarkan terjadinya pertikaian warga tersebut. Menurutnya, pertikaian terjadi dipicu persoalan pembayaran denda adat atas kasus pemukulan yang terjadi awal Desember 2010.

“Pertikaian terjadi berawal dari proses bayar denda oleh kelompok Kiwak kepada kelompok Yolemal sebesar 10 juta rupiah dan satu ekor Babi, namun kelompok Yolemal tidak puas atas denda tersebut, hingga terjadi saling serang diantara kedua kelompok itu,” ujar Wachyono. Lanjutnya, pertikaian antara kelompok Benyamin Kiwak dan kelompok Yolemal terjadi di lapangan sepak bola Kwamki Lama. Beruntung karena kesigapan petugas yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan situasi sehingga pertikaian tidak berlanjut.

“Aparat Brimob dan personil dari Polres Mimika, hingga saat ini masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi saling serang lagi diantara kedua kubu tersebut,” jelasnya. Ditambahkan, akibat pertikaian itu empat orang dari kedua kelompok menjadi korban terkena anak panah, hingga langsung dilarikan ke rumah sakit. Korban dari kelompok Kiwak: Kepala Suku, Benyamin Kiwak (40) luka pada kening kiri, dan Lanu Magai (20) luka pada kaki kiri, sementara dari kelompok Yolemal: Eranus Yolemal (28) luka tumit kiri dan Terianus Yolemal (25) luka telapak kaki kanan. (ar/don/03)

Kalapas Abe dan 14 Staf Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Napi

JAYAPURA- Rentetan dua aksi kekerasan terpisah yang terjadi di Abepura dalam dua bulan terakhir , belum mendapatkan kejelasan siapa sebenarnya pelaku kekerasan di dalam LP itu. Karena itu aparat kepolisisan diharapkan lebih serius dalam melakukan penelitian untuk dapat menyingkap dua aksi yang telah mendorong aparat melakukan penyisiran di wilayah Abepura. Penegasan, agar aparat dapat melakukan penelitian yang lebih manusiawi terlebih bila berhadapan dengan para korban, terungkap kembali dalam jumpa Pers yang dilakukan Forum Demokrasi Rakyat Papua( Fordem ) Senin ( 13/12) di Abepura.Dari semua rentetan peristiwa salah satunya penembakan di Nafri dan kaburnya kelima orang Narapidana dari Lapas Abepura masih menimbulkan pertanyaan besar dari Fordem terutama dalam menyikapi tindakan pemindahan paksa lima orang narapidana salah satunya Filep Karma, Buctar Tabuni, Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere dari lembaga pemasyarakatan Abepura ke rumah tahanan Polda Papua dinilai tidak jelas statusnya untuk kelimanya.

Kelima orang Napi tersebut, dua diantaranya merupakan Napol sementara tiga lainnya napi yang tersangkut kasus kriminal biasa. Dari pengakuan lima terpidana, mereka dijemput aparat kepolisian dari Polda Papua dan dipindahkan pada Jumat 3 Desember sekitar pukul 23.00 malam atas perintah Kalapas Abepura Berthy Sitinjak.Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberitahukan secara langsung kepada mereka apa yang menjadi alasan mereka dipindahkan ke rutan Polda Papua, sebab yang diutarakan kalapas justru pernyataannya kepada Media bahwa kelima narapidana ini dianggap telah memprovokasi para narapidana lainnya dengan merusak fasilitas bangunan di LP Abepura pada jumat sore.Menurut kelima narapidana, terjadinya pengrusakan beberapa bagian kaca bangunan Lapas sebagai wujud dari ketidakpuasan para narapidana terhadap sikap Kalapas yang tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab menjelaskan mengapa lima orang kawan mereka bisa melarikan diri pada siang hari tepat dijam yang sama sekitar pukul 12 waktu Papua pada 3 Desember lalu yang menyebabkan seorang diantaranya tertembak mati oleh aparat TNI- Polri.

Korban tewas tertembak atas nama Wiron Wetipo itu, sesuai pengakuan mereka, bahwa posisi Filep Karma dan Buctar Tabuni saat itu hanyalah berjuang meredahkan kemarahan narapidana lainnya sambil meminta staf Lapas untuk menghadirkan Kalapas ke LP Abepura guna menjelaskan nasib narapidana yang ditembak mati di Tanah Hitam Abepura. Menurut Fordem, seperti yang diungkapkan Simon Yumame kepada wartawan posisi Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere yang tidak terlibat melakukan pengrusakan fasilitas Lapas, namun dianiaya oleh Kalapas Berthy Sitinjak bersama sekitar 14 orang anak buahnya.Tindakan sewenang wenang Kepala Penjara dan bawahannya ini menyebabkan narapidana yang bernama Dominggus Pulalo mengalami luka robek di telinga kiri, bengkak pada kepala dan rusuk akibat tendangan dan injakan bertubi tubi saat dianiaya.Korban hingga kini masih merasa pusing dan sakit sekujur tubuhnya, ujar Frederika Korain. Menurut keterangan Filep Karma dan kawan kawannya sesama Napi, kelima narapidana yang lari dari penjara Abepura pada jumat 3 Desember lalu adalah narapidana murni dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan Politik Papua atau OPM atau organisasi apapun didalam LP sebab selama ini mereka hanya menekuni bidang keterampuilan anyaman dan berkebun sayuran.

Berdasarkan fakta fakta tersebut, Fordem mendesak Kalapas Abepura Berthy Sitinjak dan Kakanwil Hukum dan HAM Nasarudin Bunas untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan kelima narapidana untuk menjalani sisa masa tahanan mereka di LP Abepura, serta menjelaskan kepada publik di Papua mengapa kelima narapidana termasuk Wiron Wetipo yang tertembak aparat dengan mudahnya melarikan diri keluar Lapas ditengah sistim pengamanan Lapas yang ketat.

Fordem juga mendesak Menteri Hukum dan HAM serta Ditjen Lapas untuk segera menindak tegas Kepala penjara Abepura atas kekerasan yang dilakukannya dengan sewenang wenang kepada narapidana di penjara Abepura. Menurut Fordem dalam jumpa pers yang dilakukan, justru sikap Kepala Penjara Berty Sitinjak telah menunjukkan bahwa yang bersangkutan tak benar lagi dalam melakukan pembinaan terhadap para narapidana dan malah menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi narapidana secara khusus aparat TNI dan Polri yang sewenang wenang melakukan penembakan terhadap narapidana Wiron Wetipo yang kedapatan meninggal dunia.

Dengan rentetan dua kejadian di Nafri dan kaburnya narapidana itu, Fordem secara tegas meminta aparat TNI dan Polri agar dalam menyelidiki kasus penembakan Nafri maupun kasus hukum lainnya, tidak menggunakan kekerasan serta lebih berlaku profesional dan taat hukum sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang mendalam dikalangan warga sipil di Kota jayapura dan sekitarnya.

Kalapas Abepura Berthy Sitinjak, yang dihubungi terpisah soal adanya tudingan keterlibatnnya bersama stafnya melakukan kekerasan terhadap napi di penjara Abepura, menanggapinya biasa. Dikatakan, tudingan itu merupakan hak mereka untuk menyatakan Kalapas bersama anak buahnya lakukan kekerasan, tetapi yang jelas lanjut kalapas, justru merekalah yang dahulu melakukan pelemparan kantor Kalapas. “Dan buktinya kami telah adukan mereka ke Polda Papua dan merekalah yang terlibat peristiwa 3 Desember lalu, “kata Kalapas sambil menambahkan mereka juga menghasut dan melempari anak buahnya. BUktinya katanya kelima orang itu sudah tindaklanjuti ke Polda Papua dan hari Rabu, ( 8/12) Polisi dari Polsek Abepura telah melakukan olah TKP.(Ven/don/03)

8 Sipil yang Ditangkap di Markas OPM Tanah Hitam Masih Ditahan

AKBP H.Imam SetiawanAparat bersenjata saat melakukan penyisiran di sekitar tanah hitam, setelah salah satu rumah yang dicurigai sebagai markas OPM digerebek aparat, yang berbuntut tertembaknya seorang bernama, Napi Miron Wetipo.Jayapura– Delapan warga sipil yang ditangkap saat penggerebekan oleh aparat gabungan TNI/Polri di rumah Dhani Kogoya, orang yang dicurigai sebagai anggota kelompok separatis merdeka, hingga kini masih diamankan di Mapolresta Jayapura. Penggerebekan di rumah BTN Puskopad Tanah Hitam Jumat (2/12) dini hari, terkait insiden penembakan Nafri yang terjadi satu minggu lalu. Kapolresta Jayapura, AKBP H.Imam Setiawan ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu (4/12) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap delapan orang warga tersebut. “Sementara mereka masih kami amankan, sejauh ini dari pemeriksaan belum ada yang memenuhi unsur unsur tindak pidana terkait penembakan Nafri, jadi belum bisa dijadikan tersangka,” ujar Kapolresta.Dikatakan, dari penggrebekan tidak ada bukti- bukti ditemukan pada mereka yang terkait dengan penembakan Nafri.

“Kalau amunisi kan ditemukan di tempat berbeda, tidak sama mereka,” ucapnya.Meski hingga kini pihaknya belum juga menemukan pelaku penembakan, namun diakui Imam, pihaknya sudah mulai menemukan titik terang soal motif dan latar belakang penembakan.“Dari penggerebekan ini, setidaknya mulai ada titik terang tapi kita masih akan terus dalami dengan berkoordinasi dengan pihak TNI,” katanya. Kedelapan warga yang diamankan ke Polresta Jayapura antara lain, Nius Jikwa, Nalius Jikwa, Lambertus Siep, Elimin Jikwa, Ito Tabuni, Lani Boma, Pdt. Kogoyana Jikwa dan Maluk Tabuni.

Sementara sasaran penangkapan, Dhani Kogoya saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan tidak ditemukan di rumahnya. Adapun barang bukti yang turut diamankan dari dalam rumah antara lain: 1 buah busur, 7 anak panah, 4 butir amunisi senjata laras panjang, 2 butir amunisi senjata laras pendek, 2 buah parang. Sementara barang bukti dari mereka yakni, 3 buah dompet, 6 buah handphone, 1 unit kamera, satu unit lampu senter, dan kartu joker. (ar/don/03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny