Wilayah Tingginambut Masih Rawan

Jayapura [PAPOS] – Wilayah Distrik Tiginambut, Kabupaten Puncak Jaya, hingga kini masih rawan penyerangan oleh kelompok bersenjata yang tidak dikenal.

Hal ini diungkapkan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, di Jayapura, Jumat, terkait penyerangan dengan membakar sebuah mobil pada tiga hari lalu.

"Biasanya mobil yang masuk ke Puncak Jaya dari Wamena sekitar 20 sampai 30 mobil, untuk lewat jalur ini," katanya.

Ia menambahkan, penyerangan sebelumnya terjadi pada 4 mobil yang melintas dengan tujuan Wamena, namun tiba di Tingginambut mereka dihadang tembakan dari kelompok sipil bersenjata.

"Mungkin mereka yang lewat merasa yakin, akan tetapi sebenarnya sangat bahaya," katanya.

Enembe mengakui, dalam mengendalikan wilayah ini, kemampuan TNI dan polisi sangat kuat, namun medan dan alam di sana "dikuasai" kelompok tak dikenal ini.

Untuk mengejar para pengacau keamanan di wilayah Tingginambut, Lukas mengatakan perlu ada perencanaan yang baik, termasuk jika ingin melakukan pengejaran, karena kelompok ini menguasai alam di Tiginambut.

Dia mengatakan, kalau hanya aparat menjaga di sepanjang jalan, tidak akan menyelesaiakan masalah.

Terkait kasus-kasus penyerangan di Tiginambut, Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya telah memperpanjang imbauan dan ultimatum. Yakni meminta kelompok bersenjata di hutan untuk menyerahkan diri dan kembali membangun daerah.

"Semua pendekatan sudah dan akan terus kami lakukan, bahkan berupa imbauan, akan tetapi ini menyangkut idiologi yang sudah tertanam puluhan tahun," ungkap Enembe, yang juga Ketua Partai Demokrat Provinsi Papua.

Daerah Puncak Jaya, kata dia, memang selalu terjadi penyerangan, baik bagi masyarakat maupun aparat keamanan di sana dalam beberepa tahun terakhir.

"Kelompok ini ada yang berjuang untuk kemerdekaan, tetapi ada juga yang ikut karena gagal jadi anggota dewan atau bupati, termasuk ada yang dendam karena perang antarsuku," katanya.

Sementara itu, Danrem 172/PYJ, Kolonel TNI. Daniel Ambat saat acara pertemuan dengan para wartawan di Aula Korem 172/PYJ, Kamis (29/7) lalu mengatakan, bahwa kondisi keamanan wilayah Papua masih termasuk kondusif dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Menyangkut adanya serangan pihak sipil bersenjata di Tingginambut menurutnya adalah merupakan tindakan perampokan, sama seperti yang terjadi dikota-kota besar di Indonesia.

“ Aksi-aksi itu sama halnya seperti aksi perampokan yang terjadi dikota besar. Mereka merampok dengan memakai senjata,” katanya seraya menambahkan kalau masalah keamanan di Papua cukup aman. [ant/agi]

Tapol Papua Akan Dapat Amnesti

Jakarta [PAPOS] – Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan amnesti kepada sejumlah tahanan politik di Provinsi Papua karena alasan tertentu.

"Kita sedang mempelajari terhadap tahanan politik untuk diberikan amnesti, karena latar belakang politik terutama di Papua," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil kunjungannya ke Papua dan Maluku, banyak ditemukan adanya tahanan politik (tapol) yang diputuskan oleh pengadilan karena ikut-ikutan.

"Dia tinggal di kampus, kemudian orang kampus melakukan demo dan kalau tidak ikut dipecat, ada unsur paksaan dan ikut-ikutan. Kita akan lihat apakah ada orang yang diputuskan oleh pengadilan hanya gara-gara ikut-ikutan berdemo ingin disintegrasi bangsa atau memang serius," katanya.

Ia mencontohkan, mengibarkan bendera Bintang Kejora, padahal dia hanya diajak dan dipaksa. "Kalau yang begitu-begitu, kita akan usulkan kepada Presiden untuk diberikan amnesti karena latar belakang politik asal tidak melakukan tindakan kriminal lainnya," kata Patrialis.

Politisi PAN itu menambahkan, sampai saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi tahanan politik yang hanya ikut-ikutan dan dipaksa.

"Kita sedang dilakukan penyelidikan. Saya sudah temukan dan saya sudah laporkan ke Presiden SBY dan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Penelitian itu belum selesai karena harus bisa dipertanggungjawabkan, harus tertulis. Kalau bisa diberikan amnesti pada tanggal 17 Agustus mendatang. Saya usulkan lebih baik diampuni saja semua," ujar Patrialis.

Sebelumnya, anggota DPR dari Partai Golkar Yorris Raweyai menyesalkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat Papua.

Ia mencontohkan pelaku pembunuhan terhadap tokoh Papua Theys Eluay dan tokoh Papua lainnya hanya dihukum 4 tahun dan banyak yang dibebaskan, tetapi masyarakat Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dihukum 15 tahun penjara karena PP No.77/2007.

"Termasuk dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPR Yorris, asal benar-benar hanya ikut-ikutan saja," kata Menkumham Patrialis Akbar. [ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Papos
Sabtu, 24 Juli 2010 00:00

OPM Berulah, Pembangunan Jalan di Puja Terganggu

JAYAPURA [PAPOS]- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Jansen Monim, ST mengatakan sejak tahun 2009 alokasi dana pembangunan jalan di kabupaten Puncak Jaya selalu disiapkan melalui APBD, APBN dan Anggaran perubahan. Sayangnya karena kondisi keamanan kurang kondusif di Puncak Jaya sehingga pembangunan tdak berjalan sebagaimana mestinya.

‘’Tahun lalu anggaran untuk alokasi pembangunan jalan di daerah Pegunungan, khususnya di Puncak Jaya selalu disiapkan pemerintah, baik melalui anggaran APBN, APBD dan Anggaran Perubahan, tetapi karena OPM selalu berulah sehingga pembangunan jalan tidak bisa terlaksana. Siapa kontraktor yang mau bekerja, jika nyawanya selalu terancam saat bekerja,’’ kata Monim menjawab wartawan usai pembukaan sidang Paripurna DPRP di main hall kantor DPRP, Rabu [14/7]

Bahkan kata Monim tahun anggaran 2010 juga disiapkan anggaran, tetapi itu tadi. Jika kondisinya masih tetap terjadi konflik sama saja, tidak ada gunanya. Nah, inilah dampak dari timbulnya gangguan, pembangunan di daerah tersebut akan lambat. Padahal pemerintah provinsi Papua punya keseriusan membangun kampung-kampung di Papua, tetapi karena daerah kurang kondusif sehingga pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain anggaran pembangunan jalan di Puncak Jaya, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembangunan jalan Habema, Nduga dan Kenyam. ‘’Ini adalah prioritas kita. Pembangunan jalan ini akan dibangun nanti sampai ke pelabuhan. Demikian juga nanti tahun 2011 pembangunan akan dilakukan dua arah dari Kenyam-Habema, Habema-Kenyam. Anggaran pembangunan jalan ini bersumber dari APBN, APBD dan anggaran perubahan,’’ terangnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos
Kamis, 15 Juli 2010 00:00

18 Warga Suku Terasing Ditangkap

JAYAPURA — Aparat kepolisian Waropen menangkap 18 orang warga suku terasing di Kabupaten Waropen. Mereka ditangkap dengan dugaan terlibat dalam aksi pengrusakan Kantor KPU Waropen pada 2 Juli lalu. Mereka marah lantaran kecewa dengan sikap KPU Waropen yang dinilai tidak memenuhi tuntutan mereka agar mau menjelaskan alasan tidak lolosnya pasangan Drs. Ones J Ramandey dan Drs. Zet Tanati dalam proses verifikasi.

Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua saat ini turun tangan guna menelisik peyebab kisruh pemilukada Waropen ini, terutama berkaitan dugaan sejumlah tahanan sakit karena menerima perlakuan kasar. "Atas kewenangan yang diberikan undang-undang, maka Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua menindaklanjuti laporan pengaduan atas proses verifikasi calon Bupati dan Wakil Bupati Waropen Tahun 2010 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Waropen terhadap tujuh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diumumkan 1 Juli 2010 lalu," ungkap Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Matius Murib dalam keterangan persnya di Kantor Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, kemarin (13/7).

Dijelaskan Matius, dari informasi yang diperoleh dari warga yang ditangkap, sebenarnya mereka tidak mau melakukan pengrusakan. Tapi karena ketua dan anggota KPU Waropen terkesan menghindar dan tidak mau peduli atas permintaan warga agar KPU Waropen menjelaskan kenapa pasangan yang didukungnya itu tidak lolos dalam verifikasi, sehingga mereka kemudian melakukan pengrusakan.

Komnas HAM mempertanyakan penangkapan 18 warga suku pedalaman itu. "Mereka kan korban dari politik, bukan para pelaku politik murni. Seharusnya semua tahanan diperlakukan sama. Itu namanya sudah pelanggaran HAM, sebagaimana didalam UU 39 Tahun 199 pasal, 17, 18 dan pasal 43," tegasnya yang didampingi oleh dua anggota Komnas HAM lainnya, yakni Johari dan Adriana Wally.

Matisu membeberkan kronologis kejadian. Dijelaskan, kasus ini bermula dari pengumuman hasil pleno verifikasi bakal calon bupati dan wakil bupati Waropen Tahun 2010 1 Juli 2010 lalu yang membuat Tim Sukses dan partai pengusung Balon Bupati Drs. Ones J Ramandei dan Wakil Bupati Set Tanati, mengirim surat kepada Polres Waropen untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai tanda protes atas hasil verifikasi yang diumumkan oleh KPU Waropen. Oleh pihak Polres Waropen surat ijin/pemberitahuan tersebut dinilai tidak lengkap sebab tidak mencantumkan jumlah massa dan apa tuntutannya.

Pengumuman hasil verifikasi itu dikirim lewat surat kepada bakal calon. Atas pengumuman hasil verifikasi tersebut, terjadi aksi orasi secara spontanitas. Atas sikap reaktif kelompok masyarakat maka tanggal 1 Juli 2010, Polres Waropen melakukan evakuasi terhadap 5 orang Anggota KPU untuk diamankan di Kantor Polres Waropen. Kemudian 2 Juli 2010, patut diduga terjadi mobilisasi massa menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa alat panah, parang dalam melakukan aksi yang ditujukan ke kantor KPU Kabupaten Waropen.

Aksi massa yang di tujukan ke Kantor KPU tidak dapat dihalangi oleh pihak Kepolisian. Kemudian massa Atas aksi penyerangan ke Kantor KPU mengakibatkan kerusakan kaca lover pecah dan dinding kantor mengalami kerusakan, dan sejumlah kursi rusak. Atas aksi brutal warga masyarakat sipil yang tidak mendapat keterangan dari KPU Waropen, maka pihak Polres mengeluarkan tembakan peringatan. Sebab ada perkelahian antara kelompok masyarakat sipil.

Setelah melakukan aksi di kantor KPU, warga masyarakat sempat berkumpul di Kantor Koramil Waropen dan berbincang dengan DANRAMIL Waropen, yang sempat memberikan arahan kepada masyarakat sipil. Namun datang seorang anggota TNI dan mengusir masyarakat keluar dari halaman kantor Koramil. Saat berada di jalan terjadi insiden perkelahian antara Ivan Imbiri dan Ferat Imbiri akibat perselisihan pendapat diantara mereka berdua, dan bukan perkelahian dengan kelompok masyarakat di luar. Saat itu polisi datang dan mengambil langkah pengamanan yang diduga represif kepada masyarakat sipil dalam kelompok aksi demonstrasi tersebut yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka dan penganiayaan.

Berikutnya pada 3 Juli 2010, Kapolres melakukan dengar pendapat dengan DPRD, dan Kapolres menyampaikan kronologi kejadian. Dan melakukan koordinasi dengan KPU, Panwas tentang pencabutan nomor urut dan atas permintaan KPU dan Panwas agar pencabutan nomor urut dilakukan di Kantor Polres. Meski Kapolres mengusulkan agar pencabutan dilakukan di DPRD Waropen. Dengan pertimbangan situasi keamanan yang belum normal dan kewenangan diskresi kepolisian, maka dilakukan pencabutan nomor urut pada tanggal 3 Juli 2010, di Kantor Polres Waropen yang diamankan oleh 3 pleton Dalmas.

Atas insiden tanggal 2 Juli 2010, Polisi mengamankan 18 warga dengan sejumlah barang bukti untuk diproses hukum. Dua orang diantaranya dikembalikan sebab tidak cukup bukti, sedangkan dua orang perempuan yang terlibat dalam aksi tersebut atas pertimbangan khusus maka dilepas, namun yang bersangkutan wajib lapor setiap hari kepada Polisi.

Diantara mereka yang diamankan memiliki Kartu Tanda Anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM). Terhadap permasalahan itu, kata Murib, bahwa, pihaknya menemukan sejumlah masalah, diantaranya, pertama, penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Waropen tidak berjalan normal pasca pengumuman hasil verifikasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Waropen pada 1 Juli 2010 itu.

Dikatkan juga, berdasarkan pantauan Komnas HAM, pengendalian situasi keamanan belum mengedepankan pola-pola komunikasi yang persuasif demi menghindari terjadinya gesekan antara kelompok yang mengakibatkan keterlibatan pihak kepolisian. Matius berharap, pihak Kepolisian Resort Waropen harus bisa memberikan rasa aman kepada KPU untuk bekerja di Kantor KPU bukan sebaliknya aktivitas, jadwal KPU dilakukan di Kantor Polres Waropen.

Disebutkan juga, terdapat beberapa tahanan yang mengalami sakit yang diduga akibat tindakan represif aparat kepolisian pada tanggal 2 Juli 2010. Kelima, kantor KPU dalam keadaan rusak dan beberapa kaca jendela, kursi serta ruangan berantakan, dan kini sedang dipasang tanda larangan Polisi, sehingga tidak ada aktivitas KPU.

Ditambahkannya, berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, Nomor: 01/Kpts/KPU-KW/2010, tentang Perubahan tahapan program dan jadwal waktu penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Waropen Tahun 2010, patut diduga KPU tidak memberikan kesempatan perbaikan kepada partai pengusung atau calon perseorangan untuk melakukan perbaikan atas hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU.

Selian itu disebutkan juga, parpol pengusung yang memiliki dua versi kepengurusan tidak dilibatkan dalam melakukan uji keabsahan kepengurusan sebagai mana ketentuan Pasal 7 Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa yang berhak mengusung pasangan calon adalah kepengurusan partai politik di tingkatan itu. Apakah kepengurusan itu absah/ legitimate? Berdasarkan Pasal 50 ayat 2 Peraturan KPU 68 Tahun 2009 dicek siapa yang berwenang mengesahkan kepengurusan di tingkat kabupaten, kemudian dicek apakah pengurus Provinsi sah atau tidak, dan kemudian mengecek keabsahan pengurus pusat dengan merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang terakhir.

"Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua telah mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak terkait, yang isinya pertama, mendesak KPU Provinsi Papua dan KPU Pusat di Jakarta untuk segera melakukan klarifikasi antara KPU Waropen dan Partai Pengusung PAN yang hak politik untuk mengusung kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Waropen tahun 2010 dihilangkan oleh KPU Waropen," ujarnya.

Rekomendasi kedua, patut diduga KPU Waropen tidak melaksanakan verifikasi berdasarkan jadwal dan mekanisme yang di tetapkan oleh KPU Waropen sehingga berpotensi terjadi diskriminasi. Dan agar Polres Waropen memberikan jaminan hak-hak para tahanan dalam mendapat pengobatan.

"Patut diduga Polres Waropen melakukan tindakan intervensi dalam pelaksanaan tahapan pemilukada, pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 3 Juli 2010, di Kantor Polres Waropen sehingga diminta kepada Kapolda Papua untuk memberikan arahan kepada Kapolres Waropen," ungkapnya.

Komnas HAM berharap Bupati dan Muspida Kabupaten Waropen untuk dapat berkoordinasi secara baik, demi tercipta situasi keamanan dan pelayanan publik yang kondusif bagi terpenuhinya hak-hak masyarakat di Kabupaten Waropen. Terhadap para tahanan yang diduga melakukan tindakan kriminal untuk diminta agar ditangani secara hukum dengan cara profesional dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat Waropen. Terutama mereka yang mayoritas berasal dari masyarakat suku terasing (Demisa di Botawa).

Terakhir, Komnas HAM berharap, jika sengketa Pemilukada seharusnya dibawa saja ke ranah hukum, jangan dengan membuat gerakan massa yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri. (nls/fud/sam/jpnn)

Amankan 1 Juli, Semua Polisi Dikerahkan

Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua
Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua

JAYAPURA-Meski pada 1 Juli 2010 (hari ini) aparat kepolisian sedang berbahagia karena memperingati hari jadinya, yaitu Hari Bhayangkara yang ke-64, namun pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Papua nampaknya harus tetap waspada, sebab hari ini juga diklaim oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari jadinya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan antisipasi, bahkan jika ada yang tetap nekad melakukan pelanggaran hukum, pihak aparat tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

“Jika di Jakarta pada HUT Bhayangkara ada ancaman akan diserang oleh teroris, maka tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Papua. Namun polisi dengan semua kekuatan akan dikerahkan untuk mengamankan Papua dan mengantisipasinya,” tegas Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si kepada wartawan usai memimpin upacara korp kenaikan pangkat di jajaran Polda Papua, Rabu (30/6) kemarin.
Kapolda mengungkapkan, pada dasarnya polisi akan selalu melaksanakan kegiatan pre-emtif, dimana mengantisipasi lebih jauh, bahkan data yang sudah ada akan dikumpulkan, kemudian akan dilakukan antisipasi, sebab ini juga merupakan upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. “Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa dan polisi selalu berupaya menciptakan situasi aman,” tukasnya.

Disinggung soal kekuatan yang dikerahkan, Kapolda mengungkapkan, semua anggota di jajaran Polda Papua akan dikerahkan untuk pengamanan 1 Juli 2010 (hari ini), bahkan bagi kelompok-kelompok yang ingin mengibarkan bendera Bintang Kejora maka pasti akan ditindak tegas. “Jelas akan ditindak tegas, karena ada prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolresta Jayapura, AKBP H. Imam Setiawan, SIK ketikan dikonfirmasi wartawan terkait pengamanan 1 Juli 2010, menegaskan, peringatan 1 Juli 2010 (hari ini) yang diklaim sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah diantisipasi, bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas yaitu tembak di tempat bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat sensasi dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Dikatakan Kapolresta, guna mengantisipasi aksi-aksi tambahan dan sekaligus pengamanan peringatan 1 Juli 2010 sebagai HUT OPM itu, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 300 anggota. Selain itu, pihaknya bersama jajaran Polresta Jayapura juga telah melakukan razia-razia di berbagai titik-titik bahkan telah membentuk tim yang terdiri dari satuan Brimob dan intelkam.

“Saya sudah menegaskan kepada seluruh anggota yang berjaga untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas seperti bagi kelompok yang menaikkan bendera Bintang Kejora, kemudian melakukan perampasan bendera karena hendak diturunkan, maka akan diberlakukan sistem tembak di tempat,” ucapnya.

Selain itu, menaikkan dan mengibarkan bendera kemudian diturunkan anggota polisi namun ada perlawanan maka ditangkap dan bila melawan petugas maka tembak di tempat. “Bahkan membahayakan petugas dalam arti kelompok itu menggunakan senjata maka akan langsung dilumpuhkan dan tembak di tempat karena itu protapnya, dan saya tidak main-main karena ini langkah tegas,” tandasnya.

Pada hari ini pihaknya juga tidak memberikan ijin demontrasi, karena semua polisi sedang konsentrasi dengan upacara HUT Bhayangkara, sehingga kalaupun ada demontrasi, maka itu dianggap illegal dan akan dibubarkan secara paksa.

Sementara itu, terkait upaya penyelundupan amunisi ke wilayah pegunungan yang berhasil digagalkan di Bandara Sentani beberapa waktu lalu, Kapolresta mensinyalir, amunisi tersebut berasal dari PNG.
Untuk itu, guna mengantisipasi semakin maraknya pengiriman amunisi tersebut jajaran Polresta Jayapura langsung menggelar razia yang dipusatkan di daerah perbatasan, tepatnya di Wutung wilayah hukum Polsekta Muara Tami yang langsung dipimpin Kapolresta Jayapura, AKBP. H. Imam Setiawan, SIK.

Kapolresta Jayapura mengatakan, dari hasil razia yang digelar Senin (21/6) lalu dan berlangsung selama 3 jam dengan melibatkan unsur TNI dari Yonif 713/ST itu berhasil menyita sebanyak 9 senjata tajam (sajam) berikut dengan tersangkanya diantaranya 1 kapak, 3 parang, 2 badik, 2 sangkur dan 1 pisau biasa.

Selain itu, minuman keras (miras) sebanyak 1 karton Bir yang diseludupkan dari PNG, pelanggaran lalu lintas sebanyak 21 kasus, namun bersifat teguran serta 1 linting daun ganja kering yang dibawa oleh seorang warga Vanimo, PNG berinisial RMY (32). “Razia tersebut berhasil menyita beberapa barang-barang terlarang dan telah diamankan bersama tersangkanya kemudian untuk RMY pemilik daun ganja juga tidak memiliki visa sehingga dikenakan dua pasal yaitu pasal narkotika dan pasal keimigrasian,” ungkap Kapolresta Jayapura kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/6) kemarin. (nal/fud) (scorpions)

Ditentang, Penambahan Brimob ke Puncak Jaya

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan.’’

Elin Yunita Kristanti
(ANTARA/Eric Ireng)     

VIVAnews – Kapolri Bambang Hendarso Danuri berniat kembali menambah personil Brimob di Puncak Jaya, Papua sebanyak 1 SSK. Pasukan itu berasal dari luar Papua.

Namun, tokoh Papua menilai penambahan personil itu dianggap bukan menyelesaikan masalah, tapi justru semakin memperkeruh situasi. “Menyelesaikan masalah di Papua bukan dengan cara pendekatan keamanan, tapi dengan pendekatan kemanusiaan, kultural dan ekonomi," kata Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai kepada wartawan, Jumat malam 18 Juni 2010.

Menurut dia, jika penambahan pasukan tetap dilakukan apalagi dari luar Papua yang notabene buta masalah geografis dan kultur, malah semakin memperkeruh situasi Puncak Jaya. Apalagi, dia mengingatkan peristiwa yang terjadi di Puncak Jaya sama sekali bukan persoalan politik, yang ditangani dengan pendekatan keamanan.

Dia menekankan persoalan yang dihadapi masyarakat Puncak Jaya lebih pada masalah ekonomi, terutama kesenjangan dalam pembangunan.

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan,’’ tukasnya.

Magai juga menyayangkan sikap eksekutif terutama pemerintah Provinsi Papua yang tidak tanggap dengan persoalan di Puncak Jaya, padahal korban baik dari masyarakat maupun aparat keamanan terus berjatuhan.

“Mestinya pemerintah segera mencari apa sebenarnya yang terjadi di Puncak Jaya dan kemudian membuat solusinya, ini kesannya malah dibiarkan terus menerus,’’ pungkasnya.

Penambahan pasukan dilakukan pasca penembakan terhadap anggota Brimob Kedunghalang, Briptu Agus Suhendra beberapa hari lalu.

Sebelumnya satu SSK Brimob sudah diterjunkan ke Puncak Jaya, bahkan Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto mengklaim bahwa pasca penambahan 1 SSK Brimob tersebut, situasi Puncak Jaya sudah kondusif. (hs)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua  • VIVAnews

Mubes MRP Minta Referendum Solusi Akhir

JAYAPURA-Kendati hasilnya belum ditetapkan, namun rangkuman sementara menyebutkan, hasil keputusan Mubes MRP antara lain merekomendasikan mengembalikan Otus yang dinilai gagal ke pemerintah pusat, dan minta referendum sebagai solusi akhir. Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Masyarakat asli Papua yang berlangsung dua hari (9 s/d 10/6) di kantor MRP Kotaraja, berhasil merangkumkan hasil musyawarah dan diskusi Komisi komisi. Ketua MRP Drs. Agus Alue Alua, M A mengatakan, hari Jumat,( 11/6) kemarin Panitia Mubes sedang merangkumkan hasil musyawarah agar mudah ditindaklanjuti. Keterangan Agus Alua ini di sampaikannya, Jumat (11/6) di ruang kerjanya kantor MRP Kotaraja.

Sementara Senin (14/6) lusa, semua hasil musyawarah di putuskan dan dikerjakan di tingkat Panitia, hari Selasa (15/6) semua draf sudah difinalkan dalam rapat gabungan sedangkan hari berikutnya, Rabu 16/6 semua hasil keputusan musyawarah ditetapkan dan disahkan. Setelah mendapatkan penetapan dan pengesahan lanjutnya, hasil MUBES MRP tersebut akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua ( DPRP) dan oleh DPRP bisa ditetapkan dan akan diserahkan pula kepada DPR Papua Barat, selanjutnya hasil musyawarah diberikan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat.DIkatakan, hasil Musyawarah yang telah disahkan dan diputuskan, diserahkan kepada Pemeritah Pusat.

Dalam dua hari kegiatan Mubes MRP dan Masyarakat asli Papua yang datang dari tujuh Dapil di seluruh Tanah Papua, telah mengambil suatu keputusan bersama tentang situasi politik di Tanah Papua, dan keberadaan Otsus Papua yang dianggap gagal dan seluruh peserta Mubes dan komponen Politik yang hadir menyerukan kepada MRP dan DPRP segera mengembalikan Otsus ke pusat.Acara Mubes yang sempat memanas tersebut lebih banyak berkutat pada penyelesaian masalah Politik di Tanah Papua.

Agus Alua dalam keterangannya kepada Bintang Papua menyatakan, semua peserta Mubes sepakat untuk kembalikan Otsus, setelah itu Referendum jadi solusi untuk menjawab semua permasalahan Politik di Tanah Papua, itu aspirasi rakyat Papua.Dijelaskan, sampai sebatas itu MRP akan memfasilitasi aspirasi mereka. “ Ya atau tidak keputusan tentang pengembalian Otsus yang gagal dan referendum itu, semuanya tergantung Pemerintah, MRP hanya menindaklanjuti keputusan Mubes dalam bentuk keputusan MRP,”katanya.

Menurutnya, seluruh rakyat Papua dapat hadir pada Rabu, 16/6 mendatang untuk mendengar sendiri semua hasil keputusan Mubes MRP dan Masyarakat Asli Papua.Sementara itu, Ketu Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni mengatakan, MRP silahkan jalan dengan sikapnya, karena KNPB menilai bahwa MUBES MRP itu hanya suatu luapan kekecewaan sebagai lembaga negara dalam produk UU OTSUS yang sudah dikembalikan oleh masyarakat adat Papua, sebagai pemilik negeri ini pada tanggal 15 Agustus 2005.

Dalam presreleasenya yang diterima Bintang Papua, KNPB berharap agar MRP tidak mengeksploitasi isu Papua Merdeka sebagai komoditi politik atau alat tawar-menawar untuk kekuasaan/jabatan elit politik Papua. Menurutnya, KNPB akan terus mengawal dan memediasi keinginan rakyat Papua yang berada di balik gunung, hutan belantara, rawa, pesisir pantai, di dalam penjara bahkan mereka yang mengasingkan diri di kamp-_kamp pengungsian/ suaka. Agar terus mendorong suatu penyelesaian secara menyeluruh tentang akar masalah status politik Papua, melalui mekanisme hukum internasional. KNPB akan memediasi perjuangan seluruh rakyat Papua dan perjuangan organisasi lainnya untuk mencari solusi penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh, bermartabat, terbuka dan bertanggungjawab di masyarakat Papua, pemerinta RI dan du

Benny : Kampung Wadapi Bukan Sarang OPM

SERUI [PAPOS]- Kampung Wadapi Distrik Angkaisera diakui sangat tertinggal pembangunan dibandingkan dengan daerah lain, bahkan pertumbuhan ekonomi di daerah itu sangat jauh tertinggal. Karena itu, masyarakat kampung Wadapi sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.

‘’Kami selalu berteriak, tetapi teriakan kami tidak pernah didengar pemerintah daerah. Kami sudah capek berteriak, kami tidak tahu lagi kepada siapa mengadu. Padahal daerah kami selain transportasi laut, juga dapat dilalu transportasi darat,’’ kata Benny saat bertemu dengan anggota DPD RI Tony Tesar Rouw di balai Kampung Wadapi, belum lama ini.

Konon lagi kata Benny kampung Wadapi selalu dicap sebagai basis OPM. Padahal itu tidak benar sama sekali. Selaku warga Negara Indonesia, sama seperti daerah lainnya di Papua, Kampung Wadapi ingin diperhatikan lewat pembangunan, sehingga pertumbuhan perekonomian di daerah semakin berkembang. Karena kondisi pembangunan di Kampung Wadapi tidak tersentuh.

“Siapa yang tidak sedih kalau pembangunan ke daerah kami dibiarkan begitu saja, tanpa ada perhatian pemerintah. Kami butuh uluran tangan pemerintah, buatlah pembangunan di daerah kami, sama seperti daerah lain, pembangunan selalu diluncurkan pemerintah,” katanya.

Disamping itu, lanjut Benny kalau Kampung Wadapi yang di cap adalah pusatnya gerakan Papua Merdeka, kenapa arus keluar masuk kedaerah ini tidak terganggu. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Kampung Wadapi yang dicap sebagai basis OPM adalah tidak benar, sebaliknya kalau dikatakan Kampung Wadapi selalu menyerukan agar kampung itu selalu di bangun adalah benar.“Sebenarnya kami hanya butuh perhatian pemerintah daerah untuk membangun daerah kami, karena jika daerah kami sudah di bangun sudah jelas tingkat perekonomian di daerah ini semakin meningkat, bukan seperti saat ini,” pintahnya.

Untuk itulah, ia mengharapkan kepada pak Tony yang sudah di dengar Kampung Wadapi maju dalam Pemilukada Yapen sangat menaruh harapan memperhatikan Kampung Wadapi lewat pembangunan-pembangunan di berbagai sektor. “Saya sangat mengharapkan jika memang pak Tony terpilih nanti menjadi pemimpin di daerah ini, Kampung Wadapi harus di perhatikan lewat pembangunan, karena sudah banyak janji-janji yang ditebar di daerah ini, tetapi kenyataan kondisi Kampung Wadapi saat ini masih seperti yang dulu, tidak berubah,”terangnya.

Ditempat yang sama Sergius Paulus Wamea juga mengemukakan kalau memang Tuhan menghendaki pak Tony sebagai pemimpin di daerah ini, warga masyarakat di daerah ini sangat berpengharapan terjadi suatu perubahan dan memang benar berubah pembangunan di daerah ini. Sehingga kendati banyak janji yang sudah bergema di daerah ini, mungkin saja harus terobati dalam kepemimpinan pak Tony nanti.

“Sudah jelas Kampung Wadapi dalam Pemilu legislatif memberikan hak suara kepada pak Tony, sehingga wajar kalau kami di Kampung Wadapi berharap pak Tony mengubah pembangunan di daerah ini,” katanya. [cr-53]

Ditulis oleh Cr-53/Papos  
Rabu, 09 Juni 2010 00:00

Resah Aksi OPM, Warga Puncak Jaya Lapor ke Komnas HAM

JAYAPURA-Merasa tidak aman dan hidup tidak tenang, puluhan warga Puncak Jaya mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Kantor Perwakilan Papua. Mereka mengadu karena resah, terkait situasi daerahnya yang hingga kini belum kondusif. Pasalnya, ancaman gangguan berupa teror penembakanan maupun pembunuhan dari kelompok separatis bersenjata OPM masih terus menghantui dan setiap saat bisa terulang kembali.

“Warga Puncak Jaya itu sebenarnya mengadu ke Komnas HAM pusat, namun kami sebagai perwakilan memediasinya. Pengaduannya, mengenai situasi di kampung halaman mereka, yang tak kunjung kondusif dari gangguan kelompok bersenjata yang terus mengancam jiwa mereka,’’ ujar wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Matius Murib kepada wartawan Rabu 5 Juni. 

Warga Puncak Jaya itu, lanjutnya, mendesak Komnas HAM turun tangan dan melihat langsung kondisi di wilayahnya, serta ada penanganan hukum yang jelas terkait kasus-kasus pembunuhan yang kerap terjadi. “Teror penembakan dan pembunuhan sudah terjadi sejak tahun 2004, korban terus berjatuhan, namun belum ada pelaku yang ditangkap atau dianggap bertanggung jawab. Yang ada hanya saling tuding menuding,’’ tandasnya. Lantas, katanya, Komnas HAM menindak lanjuti pengaduan warga Puncak Jaya itu dengan lebih dulu mendesak pihak Polda segera menetapkan kelompok mana yang bertanggung jawab dan melakukan tindakan hukum terhadap mereka. “Kami sudah bertemu Kapolda Papua, menanyakan langkah-langkah hukum yang sudah diambil terhadap semua kasus yang terjadi di puncak Jaya. Masa peristiwa pembunuhan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, tapi tindakan hukum belum pernah ada,’’ ucapnya.

Menurutnya, Komnas HAM juga berencana akan langsung melakukan investigasi ke Puncak Jaya, namun, langkah yang diambil terlebih dahulu adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Mengenai kebijakan penambahan pasukan oleh pihak Polri, Maurib menandaskan, hingga saat ini juga belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas segala peristiwa yang terjadi di puncak Jaya. “Mestinya pasukan ditambah, kelompok yang selama ini berulah bisa segera ditangkap, tapi ironisnya belum juga membuahkan hasil,’’ imbuhnya. (jir)

26 Napi dan Tahanan Lapas Abe Kabur – Merebak Isu Ada Unsur Kesengajaan

JAYAPURA-Lagi-lagi, para narapidana (Napi) dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas II A Abepura berhasil kabur. Jika pada saat proses kisruh pelantikan Kalapas Abepura (Senin, 3/5) lalu, 18 Napi dan tahanan berhasil kabur, maka jumlah Napi dan tahanan yang berhasil kabur Sabtu (5/6) akhir pekan kemarin bertambah banyak yaitu 26 orang (lihat tabel).

Para Napi dan tahanan itu kabur sekitar pukul 15.30 WIT dengan menaiki pagar tembok Lapas yang tingginya lebih dari 6 meter. Mereka memanjat tembok dengan seutas tali tambang sebesar kelingking orang dewasa yang berpengait besi. Tali tambang tersebut kemudian dikaitkan ke dinding tembok, kemudian dipanjat, lalu melompat keluar melalui batang pisang yang berada tepat di bawah tembok tersebut.

Meski telah dilakukan pencarian oleh Petugas Lapas dibantu Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura, namun hingga berita ini diturunkan belum ada satupun yang berhasil ditangkap kembali.

"Kejadian sekitar pukul 15.30 WIT. Kami mengetahui beberapa saat setelah mereka kabur. Lokasi mereka kabur tepat di belakang ruang anak, tembok sudut sebelah barat Lapas. Setelah berhasil memanjat tembok, mereka kemudian melompat melalui batang pisang warga, yang berada tepat di dekat dingding tembok," ungkap Kalapas Abepura Liberti Sitinjak,MM,M.Si saat ditanya wartawan terkait kaburnya Napi dan tahanan di Lapas Abepura, Sabtu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIT.

"Saat kejadian, baik tahanan dan Napi dikelurkan dari blok untuk persiapan mandi dan ibadah Sabtu. Kesempatan itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk meloloskan diri," ungkapnya.

Dijelaskan, petugas jaga pada hari itu semestinya ada tujuh orang, namun pada saat kejadian, dari 7 orang yang harusnya berjaga, 4 diantaranya tidak masuk, sedang dari 4 yang tidak bertugas hari itu tiga diantaranya tanpa keterangan dan satu lainnya, izin (lihat tabel). “Jadi di saat kejadian tersebut hanya ada tiga pegawai yang bertugas. Coba bayangkan, apa yang terjadi jika hanya 3 petugas yang menjaga 338 Napi dan tahanan," tuturnya.

Pada Sabtu (5/6) pukul 14.00 WIT, Kalapas masih berada di ruang kerjanya, akan tetapi saat makan siang, pihaknya telah mendapat laporan dari anggotanya bahwa sejumlah Napi dan tahanan telah melarikan diri. Sebelum ada kejadian Napi dan tahanan yang lari itu, jumlah tahan dan Napi yang ada di Lapas sebanyak 340 orang.

Setelah ada laporan Napi dan tahanan kabur tersebut, Kalapas Abepura langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Jayapura untuk melakukan pencarian. "Kami langsung kontak untuk membantu melakukan pencarian dan mengamankan sejumlah lokasi keluar-masuk Jayapura, seperti bandara dan pelabuhan, dan perbatasan," tukasnya.

Saat ditanyi penyebab kejadian, Kalapas Abepura menjelaskan, ada dua faktor penyebab, yang pertama kondisi Lapas Abepura yang sudah tidak layak, baik bangunan dan lokasi bangunan. Sendang faktor yang lain adalah kedisiplinan petugas dalam melakukan penjagaan.

"Semua sistem di Lapas ini sudah tidak berjalan. Coba anda pikirkan, dari 7 yang seharusnya menjaga, hanya ada 3 petugas saja yang hadir," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, jumlah keseluruhan petugas di Lapas Abepura sebanyak 84 orang dan tiap harinya per regu ditugaskan 7 hingga 9 personel sipir yang berjaga.

Selama satu bulan lebih pihaknya memimpin di Lapas tersebut, diakui, penerapan aturan standar Lapas tidak berjalan dengan baik. "Harus saya akui bahwa, petugas saya masih banyak yang tidak disiplin, bahkan mabuk saat bertugas, apa yang diharapkan dari seorang pemabuk," terangnya lagi.

Yang lebih parah lagi hingga saat ini ada petugas yang hanya datang ke kantor bila sudah menjelang penerimaan gaji bulanan.

Usai kejadian, sambung Kalapas, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawainya yang bertugas saat kejadian dan akan dilanjutkan hari ini terhadap petugas yang tidak hadir.

Untuk memperketat pengamanan di Lapas, pihaknya juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan. "Kita meminta PAM sebanyak 10 orang, yang dibagi dalam dua sift, pagi-hingga sore dan sore hingga pagi lagi," terangnya.

Diduga kuat sejumlah Napi dan tahanan yang kabur itu belum begitu jauh dari wilayah hukum Polresta Jayapura. Karena itu pihaknya menghimbau bagi warga atau siapa saja yang melihat Napi dan tahanan yang berkeliaran itu untuk melaporkannya kepihak kepolisian terdekat.

Minggu siang (6/6), sejumlah wartawan kembali mendatangi Kalapas, karena merebak isu bahwa kasus kaburnya Napi dan tahanan itu ada unsur kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, bahkan disinyalir adanya otak pelaku dibalik kejadian itu.

Namun Kalapas tidak begitu terpengaruh atas isu yang merebak itu. "Saya tidak mau menduga-duga atau berilusi. Fakta bahwa sekarang ada 26 Napi dan tahanan yang sedang berkeliaran bebas. Laporan atas kejadian ini telah kami sampaikan, dan saya membuka diri untuk diperiksa. Akan saya beberkan semua fakta yang ada, bukannya menduga-duga. Kalau memang benar demikian, biarlah pihak yang berwenang yang akan menanggapinya," terang Kalapas.

Menganggapi kaburnya 26 Napi dan tahanan itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Nazaruddin Bunas,SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengakui beberapa saat setelah kejadian atau sekitar pukul 16.00 WIT mendapat laporan tentang kaburnya 26 Napi dan tahanan itu dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Abepura, Kapolresta Jayapura, dan Kapolda Papua untuk turut membantu pengamanan dan pencarian kembali, bahkan kasus ini juga telah dilaporkan pada Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.

Pihaknya meminta kepada sejumlah Napi dan tahanan yang saat ini berkeliaran, untuk segera menyerahkan diri, karena aparatnya dibantu aparat Kepolisian akan terus melakukan pencarian.

Atas kasus ini, pihaknya menilai sejumlah petugas yang saat itu bertugas menjada dinilai tidak disiplin, bahkan selama sebulan terakhir ini pihaknya juga mendapat laporan beberapa petugas yang masih mabuk-mabukan. Karena itu, pihaknya akan akan turun langsung dan memanggil seluruh pegawainya itu.

Kanwil Hukum dan HAM ini juga mengakui ada ketidakberesan dengan petugasnya yang ada sekarang ini. “Bagaimana penjagaan terhadap Napi dan tahanan tersebut berlangsung baik, sedang petugas sendiri tidak disiplin. Segera akan kita tanyakan dari hati ke hati, apakah mereka memang masih mau bertugas di sana atau tidak. Kalau tidak, mereka akan kita tarik di kanwil. Bekerja di sini tanpa tunjangan pemasyarakatan,” tandasnya.

Saat ditanya bagaimana penilainnya soal kinerja Kalapas, apalagi melihat kenyataan 26 Napi dan Tahanan berhasil kabur? "Saya menilai kinerja Kalapas bagus, perbaikan berjenjang telah dilakukan di sana. Mungkin anda telah melihat sendiri perbaikan makanan dan penyediaan air saat ini, ” ungkapnya.

Menanggapi pendapat Napi yang menyatakan pelarian warga binaan di Lapas Abe akibat diperketatnya izin keluar Napi dan tahanan di Lapas itu. Bunas menjelaskan, semua ada prosedur tetap (protap)nya. “Kalapas juga tentunya tahu apa yang dia lakukan, tidak mungkin sembarangan memberikan izin keluar masuk, Itu lembaga pemasyarakatan loh," tandasnya.

Pasca kejadian, Cenderawasih Pos sempat mendatangi warga di belakang tembok Lapas itu. Seorang ibu mengaku melihat dengan jelas para tahanan dan Napi tersebut melenggang bebas sesaat turun dari tembok. "Mereka berjalan saja ke arah BTN Kamkey sembari menunjuk arah komplek perumahan warga itu,” katanya.

Seorang Narapidana Hendrik Pusup mengatakan, semua warga binaan tahu dan melihat mereka kabur. Menurutnya, mereka kabur setelah masalah izin keluar semakin diperketat. "Saya menduga, mereka lari karena tidak diizinkan keluar seperti untuk bekerja atau kuliah, jadi mereka stress di dalam," ungkapnya.

Sementara itu, Wakapolresta Jayapura, Kompol Amazona Pelamonia,SIK,SH didampingi Kapolsekta Abepura, AKP Kristian Sawaki saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Memang kami diberitahu Kalapas soal kaburnya tahanan dan narapidana tersebut sekitar pukul 18.45 WIT, tapi kejadian sekitar pukul 16.00 WIT," ujarnya.

Mendapatkan kabar tersebut, Wakapolresta mengatakan bahwa Kapolsekta Abepura bersama jajarannya diback up Polresta Jayapura langsung menuju ke Lapas Abepura.

"Yang pertama kita lakukan pendataan narapidana dan tahanan tersebut," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya langsung membantu melakukan upaya pengejaran terhadap tahanan dan narapidana yang kabur tersebut.

"Kami berupaya melakukan pengejaran terhadap mereka. Salah satunya, kami melakukan razia di beberapa tempat terutama tempat mangkalnya angkutan, termasuk pangkalan ojek, taksi untuk mencari ke-26 orang kabur tersebut," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan penyebab kaburnya 26 orang penghuni Lapas Abepura itu.

"Ada beberapa yang piket, termasuk kepala jaganya. Jadi ada 3 orang petugas Lapas Abepura yang kami lakukan pemeriksaan di Polsekta Abepura," ujar mantan Kabag Ops Polres Mimika ini.

Apakah ada unsur kesengajaan dalam kaburnya narapidana dan tahanan tersebut? Pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, masih dalam penyelidikan. (rik/bat/fud) (scorpions)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny