Polres Jayawijaya Periksa 19 Saksi

WAMENA – Penyidik Polres Jayawijaya terus melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap siapa aktor dibalik dari rentetan sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi belakangan ini di Kota Wamena, yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 2 kritis.

Terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Polres Jayawijaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi di Mapolres Jayawijaya. “Sampai sekarang kami sudah memanggil dan memeriksa 19 orang saksi terkait beberapa kasus pembunuhgan yang terjadi belakang ini di Wamena,” ungkap Kapolres Jayawijaya, AKBP Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Philip M. Ladjar kepada wartawan, Sabtu (18/4) kemarin.
Menurut Kapolres, ke-19 saksi yang sudah diperiksa tersebut adalah orang yang mengetahui keberadaan para korban sebelum, pada saat kejadian dan sesudah kejadian.

Selain pemeriksaan terhadap 19 orang saksi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini yang sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya khususnya yang bermukim di Kota Wamena.

“Polisi masih tetap akan melakukan penyelidikan dengan upaya-upaya maksimal agar dapat mengungkap kasus yang sudah membuat resah masyarakat tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui kasus penikaman dan pembunuhan yang terjadi di Kota Wamena belakang ini terjadi Rabu (8/4), yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 2 orang lainnya kritis dan Selasa (14/4) yang mengakibatkan 1 orang tewas. Para korban umumnya mengalami luka tikam dan bacok di sekujur tubuhnya dan para korban berprofesi sebagai tukang ojek.(nal)

Jayawijaya: FKPL Menolak tegas hasil Rekapan Suara

PERNYATAAN SIKAP – FORUM KORBAN PEMILU LEGISLATIF 2009 KABUPATEN JAYAWI JAYA PAPUA
(FKPL-2009)

Terkait proses pelaksanaan PEMILU tanggal 9 April 2009

Kabupaten Jayawi Jaya dan Kabupaten Pemekaran eks Jayawi Jaya Pegunungan Tengah Papua. Maka Forum Korban Pemilu Legislatif 2009, (FBKPL-2009), menolak tegas karena :

Rakyat tidak memilih DPR Propinsi, DPR RI pusat dan DPD secara serentak pada tanggal 9 April 2009 sesuai jadwal KPU tapi sebaliknya rakyat hanya memilih wakil DPRD Kabupaten/ Kota.

Rekapan Berita Acara yang dibawa ke KPU Kabupaten Jayawi Jaya untuk DPR Propinsi, DPR RI pusat dan DPD sepenuhnya rekaya oknum pelaksana KPPS, PPD dibawah tekanan dan ancaman di pecat kalau tidak memenangkan partai dan Caleg tertentu sesuai pesanan penguasa (Bupati, Camat dan Desa).Rekapan Berita Acara PPD terkait Caleg DPR Propinsi, DPR RI pusat dan DPD tiap Distrik bukan hasil rekapan dari TPS, tapi sepenuhnya rekayasa oknun PPD didalam kamar tertutup.

Rekapan Suara Berita Acara adalah kesepakan yang dibuat di tempat lain yang tidak disaksikan oleh saksi Parpol peserta Pemilu 2009. Rekapan Suara Berita Acara oleh PPD yang di bawa ke KPU adalah sepenuhnya bukan aspirasi rakyat langsung, umum, adil, jujur dan rahasia tapi di lakukan secara sembunyi sesuai pesanan dan tekanan penguasa (Bupati, Camat dan Desa).

Maka Forum Korban Pemilu Legislatif 2009, (FKPL-2009) menyatakan sikap :

Menolak tegas hasil Rekapan Suara Berita Acara yang dibuat oleh PPD semua Distrik Kabupaten Jayawi Jaya. Rekapan

Suara Berita Acara di bawa ke KPU Jayawi jaya adalah tidak sahMengutuk keras penyelenggara pemilu dari tingkat Desa sampai Distrik/Kecamatan dan Bupati Kabupaten Jayawi Jaya yang melakukan, manupulasi suara rakyat dan sarat nuansa money politic, sehingga pelaksanaan pemilu untuk DPR Propinsi, DPR RI dan DPD menjadi tidak sah dan cacat hukum.

Demikian surat pernyataan sikap penolakan hasil pemilu 2009 Kabupaten Jayawi Jaya dan Eks Kabupaten Jayawi Jaya dilapiri kronologis pelanggaran.

FORUM
BERSAMA KORBAN PEMILU LEGISLATIF 2009
(FBKPL-2009)

Wamena Papua 20 April 2009

Ketua
Umum
ISMAN ASSO

Sekretaris

THAHA MUDE ASSO

Tembusan :

PANWAS
1. Kabupaten Jayawi JayaKPU
2. Kabupaten Jayawi JayaKapolres
3. Kabupaten Jayawi JayaBupati
4. Kabupaten Jayawi Jaya dan eks Kabupaten Jayawi JayaMasing-masing
5. Parpol peserta Pemilu 2009 Kabupaten Jayawi Jaya

Kapolri Jamin Pilpres di Papua

JAKARTA – Gejolak kondisi keamanan di Papua yang terusik pada pelaksanaan pemilu legislatif menjadi prioritas utama bagi aparat kepolisian. Apalagi salah satu anggota mereka tewas dalam aksi penembakan yang dilakukan oleh gerakan yang diduga gerakan separatis di Papua.
Kapolri Bambang Hendarso Danuri menjelaskan bahwa pihaknya menjamin Gangguan keamanan yang terjadi pada pemilihan legislatif tidak akan terulang lagi.

” Untuk pilpres, nggak ada masalah. Terkait penembakan di Tinambut, saat ini sedang berlangsung pengejaran. Bantuan sebanyak 2 SSK dari Kendari dan Makassar telah pula diterjunkan,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin (17/4).

Menurut Bambang, langkah-langkah untuk solutif pasca peristiwa penembakan tersebut terus dilakukan. Diantaranya dilakukan dengan mengupayakan agar otak peristiwa yang menewaskan Bripda Dance Musa Animan ditangkap

Peristiwa itu terjadi saat kelompok bersenjata menghadang mobil yang digunakan polisi di Papua. Akibatnya satu orang anggota Brimob tewas dan 6 anggota polisi lainnya menderita luka-luka.

Enam aparat yang terluka dalam serangan itu adalah Bripka Kamarul Huda, Bripka Adam Anos, Brigadir Khairudin Hamid, Bribda Basri dan Bribda Rodald Patijaja.

Berbagai langkah telah diambil oleh Mabes Polri, diantaranya dengan mengirimkan 80 pasukan Brimob untuk memperkuat Polda Papua. Polisi juga sudah meminta bantuan aparat TNI untuk menjaga keamanan Papua.

Bambang juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus aksi pembakaran gedung rektorat Universitas Cenderawasih juga menjadi perhatian aparat. “Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk otak pelakunya masih dalam pengejaran jajaran Polda Papua. Dari awal mereka memang inginkan pemilu di sana tidak terlaksana,” paparnya.

Beberapa kejadian yang membuat bumi Cenderawasih menggelegak sejak 7 April antara lain penangkapan Markus Haluk, Seretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah dengan tuduhan menyebarkan informasi dan provokasi boikot pelaksanaan Pemilu di Papua.

Peristiwa tersebut termasuk pembakaran Depo Pertamina Biak. Dugaan sementara, rusuh itu didalangi oleh Organisasi Papua Merdeka. Motifnya, untuk menunjukkan eksistensi di mata dunia internasional.

Kemudian pembunuhan terhadap 4 orang warga sipil di Wamena, 2 orang lainnya kritis dan saat ini dirawat di RSU Wamena.

Selain itu, pada 8 April 2009, pukul 23.00 Wit, beredar isu bahwa seorang anggota kepolisian ditusuk (ditikam) oleh orang tidak dikenal di sekitar pasar Youtefa Distrik Abepura. Merespon isu tersebut, aparat kepolisian melakukan sweeping terhadap warga yang melintas di jalan-jalan protokol.

Dihari yang sama, sekelompok orang yang belum diidentifikasi menyerang ke markas kepolisian sektor Abepura. Akibatnya 1 orang tewas ditembak. Kemudian pukul 02.30, Gedung Rektorat Universitas Cenderawasih di Waena dibakar oleh orang tak dikenal. Sweeping polisi berlanjut hingga ditangkapnya 8 mahasiswa yang berada Asrama Ninmin dan 1 orang diantaranya mengalami luka tembak. (iw)

Bas Prihatin Terjadinya Masalah Sosial

JAYAPURA (PAPOS) – Rentetan peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), di Wamena, Biak dan Kota Jayapura yang kini sangat meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari ketua Klasis GKI Jayapura, Pdt. Bas Weyai.

Bas Weyai mengaku cukup prihatin atas terjadinya masalah-masalah social yang terjadi di beberapa daerah di tanah Papua saat ini, khususnya di kota Jayapura.’’Saya turut prihatin dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang belakangan ini dipengaruhi rasa cemas dan ketakutan akibataksi kekerasan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab baik kekerasan secara fisik maupun pisikis di kota Jayapura,’’ kata Bas kepada Papua Pos di Jayapura, Rabu (15/4) kemarin.

Bertolak pada kondisi objektif yang diselimuti kekhawatiran, kecemasan dan ketakutan terhadap aksi kekerasan tersebut, maka selaku pimpinan umat sekaligus petugas gereja ia menyerukan kepada segenap lapisan masyarakat dan umat beragama agar tidak terprovokasi dengan isu-isu kekerasan yang terjadi di Papua pada umumnya dan khususnya di kota Jayapura, Wamena dan Biak. ‘’Belakangan ini isu kekerasan tersebut cukup meresahkan dan mecemaskan tatanam hidup bermasyarakat,’’ ujarnya.

Selaku masyarakat agamawi di tanah Papua Bas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghargai hidup masing-masing sebagai anugerah Tuhan yang patut dipertanggungjawabkan dalam iman untuk menciptakan suasana damai dan kehidupan yang utuh dan harmoni. ‘’Mari kita hindari perilaku yang menyusahkan hidup orang lain dan tindakan kekerasan yang menghancurkan moral masyarakat,’’ pintanya.

Bahkan selaku ketua klasis GKI Jayapura menghimbau situasi kecemasan yang berkangsung hamper sepekan ini supaya dihentikan. Tindakan seperti itu menurut dia tidak terpuji dan tidak mencerminkan kerukunan umat beragama dan pergaulan kemasyarakatan yang selama ini tercipta dengan baik dan berlangsung dalam suasana damai di tanah Papua.

‘’Selaku pimpinan umat saya menghimbau seluruh umat Kristiani di kota Jayapura agar menghindari akses-akses tindakan kekerasan yang berbenturan dengan budaya damai, budaya persaudaraan, yang rukun dan budaya saling menghargai dan menghormati hak hidup tiap orang dan sesame kita yang hidup berdampingan, supaya memelihara dan mempertahankan norma-norma kemanusian dalam suasana hidup yang berkeadilan dan bermartabat,’’ tandasnya.

Sebagai pengamat masalah social di kota Jayapura, ia mengharapkan situasi ini dicermati dan ditangani aparat keamanan, dalam hal ini Polda Papua beserta jajarannya untuk menyelidiki kasus-kasus tersebut secara hukum dan dengan pendekatan yang bersahaja dan sistematik, agar memberi kenyamanan bagi msayarakat sehingga kasus-kasus serupa tidak lagi mencemaskan dan meresahkan masyarakat pada waktu-waktu mendatang. (bela)

Ditulis oleh Javaris/Papos
Kamis, 16 April 2009 00:00

Sidang Buchtar Kacau

Buchtar TabuniJAYAPURA (PAPOS) –Adu mulut mewarnai lanjutan sidang Buchtar Tabuni di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (15/4) kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum (PH) terdakwa nyaris adu jotos. Kericuhan ini baru dapat dihentikan setelah majelis hakim memukul palu ke meja.

Ketegangan berawal saat saksi Ahli Bahasa Indonesia Davit Gustaf Manuputi yang di datangi Jaksa Penuntut Umum dari Lembaga Bahasa Makassar untuk memberikan keterangan.

Ketika itu terjadi aduk mulut karena JPU menilai tim PH terdakwa tidak memberikan kesempatan kepada saksi menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan tim PH terdakwa.

Sidang tersebut berjalan sekitar 1 jam dipimpim Najelis Hakim H Simarmata SH MH dengan JPU Maskel Rambolangi, SH. Terkuak dalam sidang PH terdakwa meragukan keahlian yang dimiliki saksi ahli.

PH terdakwa menolak seluruh pernyataan yang ditafsirkan oleh saksi ahli tersebut. Menurut tim PH terdakwa Buchtar, Iwan Niode SH mengatakan bahwa pihaknya sangat meragukan keahlian saksi ahli.

Saksi ahli didatangi JPU untuk menafsirkan perkataan-perkataan yang dipakai terdakwa kasus makar Buchtar saat berunjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Kata Iwan, saksi ahli tidak sepenunya memahami kondisi dan situasi di Papua.

“Jadi tidak seharusnya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini, seharusnya yang diajukan sebagai saksi ahli bukan hanya menguasai keahliannya saja, tapi juga harus menguasai kondisi, situasi dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Papua,” ujar Iwan. (cr-45)

Ditulis oleh Cr-45/Papos
Kamis, 16 April 2009 00:00

Tidak Ada Demo, PH Tolak Saksi Ahli

JAYAPURA-Sidang ketujuh dugaan kasus makar dengan terdakwa Buchtar Tabuni, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (15/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang sering diwarnai aksi demo, pada sidang lanjutan kemarin tidak ada satupun warga yang melakukan aksi demo. Meski demikian selama proses persidangan berlangsung, masih terlihat beberapa aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di sekitar gedung PN Jayapura. Selain itu juga terlihat 1 unit mobil water canon yang disiagakan di depan pertokoan.

Meski tidak diwarnai aksi demo, namun sidang yang semula direncanakan mulai pukul 10.00 WIT sempat molor hingga pukul 11.30 WIT. Hal ini membuat Penasehat Hukum (PH) Buchtar Tabuni hamper pulang karena kesal menunggu..

Setelah semua perangkat sidang lengkap, sidang yang dipimpin Majelis Hakim, Manungku Prasetyo, SH, Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH, MH dengan JPU, Maskel Rambolangi, SH, Edi S.Utomo, SH dan Alin Michel Rambi, SH akhirnya dimulai.

Buchtar yang hadir dengan mengenakan pakaian kebesarannya bermotif loreng, awalnya ditanyakan tentang kesehatan dan dijawab bahwa ia kurang sehat karena kurang tidur.

Bupati Pegubin Sumbang Dana Rp. 1 M

JAYAPURA (PAPOS)-Selain mengutuk tindakan brutal sekelompok yang tidak dikenal atas pembakaran gedung Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen), bupati Pegunungan Bintang Drs. Welington Wenda, MSi, memprakarsai pembangunan kembali gedung itu dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp.1 M.

Menurut Welinton, dana sebesar itu, tidak ada artinya jika dibandingankan dengan kerugian sumberdaya manusia yang akan terjadi sebagai akibat dari pembakaran tersebut.

Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso – Ada Kekecewaan Di Papua

JAKARTA (PAPOS) -Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengakui ada kekecewaan di Papua hingga kerap muncul berbagai insiden dan upaya pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Maraknya berbagai aksi demo memisahkan diri dari NKRI, menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sudah berkembang. Kalau demokrasi tidak ada, aksi-aksi itu mungkin sudah ‘digebuk’,” katanya, usai peresmian Universitas Pertahanan Indonesia (UPI) di Jakarta, Rabu (11/3) kemarin.

Djoko menambahkan, selain berkembangnya demokrasi, berbagai aksi tersebut menandai adanya kekecewaan di masyarakat Papua. Pemerintah memang sudah banyak memberikan fasilitas dan pembangunan yang besar di Papua, namun itu belum menyentuh semua komponen di wilayah tersebut.

“Tetapi saya yakin, dengan adanya peningkatan kesejahteraan di Papua lambat laun aksi separatis akan dapat mengecil. Saya yakin, aksi itu hanya dilakukan sekelompok kecil masyarakat Papua,” ujar Djoko.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan (Menha) Juwono Sudarsono mengemukakan, sejak dulu selalu ada letupan-letupan di Papua.

“Tetapi hendaknya itu disikapi secara bijaksana. Barangkali itu sekadar mencari perhatian dari pemerintah pusat mengingat banyak program-program santunan dari pemerintah pusat tidak tersalurkan secara merata baik di Papua maupun Papua dengan wilayah lain di Indonesia” ujarnya.

Gejala serupa tambah Menhan, juga muncul di Ambon dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Tetapi, saya percaya TNI dan Polri di lapangan akan bersikap arif dan bijaksana untuk mentoleransi asalkan mereka tak mengancam secara fisik dan keamanan di lapangan,” katanya.

Pada Selasa (10/3), dua pengojek masing-masing Zainal (25) dan Achmad Solihin (35) tewas tertembak saat kelompok bersenjata melintasi Kali Semen di Puncak Senyum, sekitar dua kilometer dari Mulia, Ibukota Puncak Jaya.

Sementara itu, dua penumpangnya yakni Lince Telenggen (19) dan Yogie Kiwo (30), masih dirawat di rumah sakit karena luka terserempet peluru.

Pada hari yang sama, sekitar seribu warga sipil yang tergabung dalam International Parlemen for West Papua (IPWP), melancarkan aksi demo ke DPRP Papua untuk menuntut Papua merdeka dan menolak Pemilu.(ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Kamis, 12 Maret 2009

Sidang Buchtar, Nyaris Ricuh – Eksepsi Ditolak, PH Walk Out

JAYAPURA-Sidang lanjutan Buchtar Tabuni, terdakwa kasus makar 16 Oktober 2008 ini, di PN Negeri Jayapura kemarin, nyaris ricuh antara aparat dengan masyarakat di halaman PN Jayapura.

Aksi dorong-dorongan antara polisi dalmas yang dibackup pasukan PHH Brimob Polda Papua dengan massa yang berjumalah 100-an orang ini, bermula ketika Buchtar dikawal menuju ke mobil tahanan Jaksa yang diparkir di luar gedung Pengadilan. Massa meminta bertemu dengan Buchtar dan membebaskan Buchtar, akan tetapi pihak polisi dengan tameng dan pentungan yang sudah berjajar di halaman PN Jayapura, mendesak agar massa tidak mendekat dengan mobil tahanan jaksa.

Aksi dorong-dorongan tidak terelakkan lagi. Bahkan massa pendukung Buchtar dan polisi hampir tersulut emosi. Untung saja beberapa orang massa dapat ditenangkan oleh beberapa orang yang menjadi penengah dari massa untuk tidak meneruskan aksi tersebut dan polisipun segera sigap dalam posisi membuat satu pagar betis dan mendorong agar massa agak menjauh dari mobil tahanan.

Setelah massa dapat tenang, mereka menuntut dan menggelar aksi demo yang menginginkan Buchtar dibebaskan. Karena menurut Viktor Yemo yang mengatasanamakan teman-teman dari Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KNPB) dan beberapa organisasi yang lain mendukung yang menganggap Jaksa dan hakim pada sidang Buktar telah melakukan tindakan yang memancing sikap emosional dari rakyat Papua.

“Apapun keputusan yang didengar hari ini baik dari jaksa maupun hakim telah memancing situasi emosional untuk terjadi konflik yang berkepanjangan di Papua dan mereka melakukan tindakan kesengajaan sandiwara politik,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia mengharapkan dan menyatakan agar mendudukkan persolan secara proporsional dan adil, serta bila tidak menginginkan terjadi keadilan tersebut, maka pengadilan, Polda Papua, Pemerintah Republik Indonesia bertanggung jawab atas sikap-sikap emosional rakyat Papua kedepan. “Tidak hanya masyarakat yang disini saja. Janganlah memancing sikap emosional rakyat Papua Barat, kemudian saya kasih tahu baik-baik sebelum pemilu,” katanya.

Sidang yang dimulai pukul 09.40 WIT ini dengan agenda membacakan putusan sela dari majelis hakim yang dipimpin Manungku Prasetyo, SH sebagai ketua majelis hakim, Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH MH ini membacakan putusan sela sebanyak 30 halaman secara bergantian hingga pukul 10.50 WIT.

Kesimpulan majelis hakim menolak semua ekspesi dari Tim Penegakkan Hukum dan HAM Papua yang dikoordinir Pieter Ell, SH . Untuk itu majelis hakim memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum segera mempersiapkan saksi-saksi sebanyak 6 orang tiap sidang digelar guna mempercepat dan menganalisa kasus itu secara obyektif dengan tanpa mengindahkan asas paraduga tak bersalah dari Buchtar Tabuni yang didakwa melakukan makar tersebut.
Atas penolakan terhadap eksepsi, disikapi tim penasihat hukum Buchtar dengan
beranjak dari tempat duduknya dan ngeloyor pergi meninggalkan sidang. Namun sidang terus dilaksanakan tanpa mengindahkan apa yang dilakukan PH tersebut.

Sempat terjadi sedikit pertentangan Buchtar Tabuni dengan Majelis Hakim karena Buktar meminta agar adanya pembicaraan dengan PH akan tetapi ia juga meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan, dimana hal itu tidak mempunyai bukti yang cukup jelas.
“You tidak benar hak mengadili saya karena saya tidak bersalah,” katanya dengan keras.
Buchtar Tabuni juga mengunkapkan ia mempunyai kekuatan rakyat (people power) di belakangnya dan menurut Buchtar Tabuni tidak bersalah dan harus dibebaskan.
Akan tetapi jawaban majelis hakim hanya melaksanakan tugas untuk menyidangkan hal tersebut.”Saya hanya memeriksa perkara dan memeriksa untuk mencari kebenaran,” tukas hakim kepada Buchtar.

Sementara itu Pieter Ell, Koordinator Tim Penegakkan Hukum dan HAM Papua saat dikonfirmasi mengenai aksi walk out pada sidang Buchtar mengatakan “ini adalah bentuk dari ekstra yudisial bentuk protes dari penasehat hukum yang merasakan kedangkalan pemikiran terhadap putusan sela yang dibawakan majelis hakim,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos melalui Handphonenya tadi malam.

Saat ditanya mengenai pembicaraan di luar sidang sebelum Buchtar dibawa masuk dengan bus tahanan jaksa pergi dari pengadilan negeri, yang sempat dilihat oleh wartawan koran ini, Pieter Ell mengungkapkan adanya keberatannya dari kliennya mengenai penahanannya seperti diisolasi di Lapas Abepura kepada jaksa. “Kami akan membicarakan hal ini dengan kepala kanwil hukum dan ham dan Lapas Abepura mengenai hal tersebut,” tambahnya.

Ia juga sangat menyayangkan adanya tindakan yang terlalu over yang diperagakan oleh petugas keamanan, dimana PH yang ingin menemui Buchtar Tabuni harus baku kejar-kejar karena pihak aparat keamanan ingin segera memasukkan terdakwa ke bus tahanan jaksa. “Padahal wajar to jika kami ingin ketemu dengan untuk membicarakan mengenai kesiapan sidang yang akan datang, malahan mereka membawa kliennya saya ke bus,” harapnya.

Ia juga sangat menyayangkan ada oknum yang mengokang senjata pistolnya saat adanya tarik ulur dan massa yang merangsek keluar gedung mengejar Buchtar Tabuni. “Sangat disayangkan tindakan aparat keamanan yang terlalu over terhadap pengamanan Buchtar. Bahkan sempat ada salah satu oknum yang mengokang senjata pistol, ini sudah keterlaluan sekali,” tambahnya.

Sementara itu sidang dengan agenda untuk mendengarkan keterangan saksi akan dilanjutkan Rabu (18/3) mendatang. (ind/mud)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny