Pemimpin Unjuk Rasa Makar Ditangkap Polisi

Liputan6.com, Jayapura: Buchtar Tabuni bersama 19 rekannya ditangkap polisi saat menuju Gedung DPRD Papua, Senin (20/10) siang. Mereka ditangkap karena tak melapor ke polisi akan berunjuk rasa ke Gedung Dewan. Tabuni dan rekan-rekannya lalu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Papua.

Kamis silam, Tabuni juga menggelar unjuk rasa serupa. Lantaran dianggap mendukung upaya makar terhadap pemerintah Indonesia, Tabuni dipanggil polisi. Tapi, dia menolak. Kini, tampaknya polisi tak perlu lagi memanggil pemimpin unjuk rasa yang mendukung pembentukan Kaukus Papua itu [baca: Massa Pendukung Kaukus Papua Makin Aktif].

Guna mengantisipai aksi unjuk rasa, tim gabungan polisi dan TNI mengadakan sweeping di Taman Imbi Jayapura. Hasilnya, polisi dua buah dokumen Papua Merdeka yang dibawa salah seorang warga yang sedianya hendak berunjuk rasa.(BOG/Rubai Kadir)

Sepuluh Napi DPO Ditempatkan di Ruang Khusus

Cepos, 18 Oktober 2008 08:22:21

JAYAPURA-Dari 147 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), 10 diantaranya telah ditangkap. Ke-10 Napi tersebut kini ditempatkan ruang isolasi sebagai sanksi dan bentuk penanganan agar tidak keluar lagi dari LP.

“Kami konsisten dengan aturan yang ada, memang ada ruang khusus untuk mereka yang menjadi DPO dan akhirnya tertangkap,”kata Kepala LP Abepura, AM Ayorbaba SH,M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/10).

Ruang khusus tersebut kata dia tidak terlalu kecil, ke-10 Napi tersebut ditempatkan menjadi satu, jika ruang tahanan umum mulai pagi sudah dibuka maka ruang khusus ini hanya dibuka jika ada ibadah mingguan.”Namun pemenuhan hak tahanan seperti makan 3 kali tetap diberikan,”katanya.

Lanjutnya, jika dari hasil penilaian petugas para DPO ini tidak menunjukkan perubahan maka tidak menutup kemungkinan mereka dapat direkomendasikan untuk dimasukkan dalam register F atau buku yang mencatat pelanggaran Napi. Beratnya, jika terdaftar adalah tidak mendapatkan hak-haknya seperti remisi, kebebasan bersyarat, izin keluar bertemu keluarga maupun izin untuk kepentingan darurat.

“Kami juga akan memeriksa satu persatu Napi DPO ini untuk diketahui proses keluarnya. Berapa ia membayar, siapa oknum yang mengeluarkannya dan apa saja yang sudah dilakukan di luar LP, dengan demikian dari pemeriksaan ini akan terungkap oknum petugas yang mengeluarkannya,”paparnya.

Dejak kepemimpinannya 2 bulan ini sudah 6 petugas LP yang dimutasikan sebagai bentuk sanksi mengeluarkan tahanan tanpa prosedur yang benar.”Kami juga sampaikan bahwa tindakan tegas tetap diberlakukan agar masyarakata paham bahwa kami tidak pilih-pilih dalam penerapan sanksi,”tegasnya.(ade)

Jimly: Perlakuan Khusus Bagi Papua Diskriminatif Tapi itu Positif

JAYAPURA- Undang- undang Otonomis kusus (Otsus) Papua yang sejumlah pasalnya memberikan perlakuan khusus terhadap orang asli Papua, sesungguhnya merupakan bagian dari hal yang diskriminatif. Hanya saja, diskriminatif tersebut adalah positif yang dibolehkan. Hal itu dikemukakan anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH dalam paparannya di depan anggota MRP dan utusan dari berbagai lembaga pada Seminar sehari tentang penerapan UUD 1945 di Tanah Papua serta MRP sebagai mekanisme perlkaukan khusus bagi orang asli Papua.

“Perlakuan khusus yang diberikan terhadap orang asli Papua sebenarnya diskriminatif bagi daerah lain,” katanya. Hanya saja, diskriminatif itu adalah dalam pengertian dan prinsip – prinsip konstitusional yang disepakati. Sebab diskriminatif itu sendiri terdiri dari dua macam, yakni diskriminatif negatif dan diskriminatif positif.

Mantan Ketua MK itu menjelaskan, untuk diskriminatif negatif kalau itu menyangkut agama, suku, ras, gender dan sebagainya. “Diskriminatif yang ini tidak boleh terjadi,” katanya. Sedangkan diskriminatif lainnya adalah diskriminatif positif yakni kalau ada kelompok yang tertinggal atau termarginalkan dan masih hidup dalam kemiskinan. Untuk mengejar ketertinggalannya itu, maka diperlukan suatu perlakukan khusus yang disepakati dengan tujuan untuk menolong kelompok yang termarginalkan tersebut.
“Jadi diskriminitaif positif ini boleh saja, tetapi sifatnya harus sementara (temporal) dan harus diakhiri apabila kelompok yang termarginalkan itu sudah sama dengan kelompok lain yang maju,” terangnya.
Meski begitu, sesuai dengan Undang Undang, prinsip umumnya diskriminatif dalam segala bentuk sebenarnya tidak boleh, sebab setiap warga negara bersamaan kedudukannya memiliki hak dan kewajiban yang sama, karena sudah ada kontrak konstitusi yang menjadi factor pemersatu yakni Pancasila dan UUD 1945.

“Jadi prinsip anti diskriminasi itu adalah setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan setiap orang bebas dari perlakuan yang sifatnya diskriminatif,” katanya.
Assiddiqie juga mengaku bahwa selama ini pihaknya cukup banyak membatalkan aturan dan undang – undang yang diajukan karena dinilai melanggar prinsip – prinsip diskriminasi.

Pada kesempatan itu, Assiddiqie dihujani berbagai pertanyaan dari anggota MRP, termasuk dengan berbagai topik actual yang tengah terjadi di Papua, khususnya yang terkait dengan implementasi Otsus, termasuk masalah perlakuan khusus itu.

Menanggapi pertanyaan Abina Wasanggai terkait dengan indigenous people di Indonesia, Assiddikqie mengatakan bahwa pada saat Deklarasi indigenous people dua bulan lalu, sebagai anggota PBB Indonesia ikut menandatangani deklarasi itu. “Jadi, waktu dideklarasikan kita ikut tanda tangan,” katanya. Hanya saja yang harus dipahami disini adalah indigenous itu adalah masyarakat hukum adat seperti yang dijamin dalam UUD 1945. “Kita tidak terima pengertian di luar itu untuk sesuatu yang diskriminatif, misalnya kita bisa mendiskriminatif pendatang dengan pribumi,” katanya.
Ia lalu mencontohkan tentang pendatang China (Tionghoa) di Indonesai yang sudah turun temurun dan menjadi warga negara Indonesia. “Kalau dia didiskriminasi tidak ada gunanya bagi kita. Karena dia menguasai ekonomi dan ekonomi Indonesai, ekonomi semua negara yang terintegrasi dengan ekonomi regional dan ekonomi global yang sebenarnya ini menguntungkan kita. Jadi dia itu tidak merugikan kita, yang ada sebenarnya kita sendiri yang rugi kalau mengusir mereka,” katanya.

Lagi pula, sesuai dengan UU dan konteks indigenous itu maka tidak lagi bisa menggunakan istilah pribumi, sebab semua warga negara punya hak dan kewajiban yang sama baik itu China, Yahudi dan sebagainya. “Jadi indigenous people jangan disalah artikan,” tukasnya serius.
Menjawab pertanyaan lainnya terkait dengan kasus 9 Agustus lalu di Wamena, Assiddiqie mengatakan sesungguhnya kasus HAM tidak ada kaitannya dengan MK, namun ia mencoba mengingat – ingat dan mengatakan bahwa soal kasus yang terkait dengan bendera Bintang Kejora ia menegaskan bahwa hal itu sudah ada yang mengatur.
Untuk kasus Wamena 9 Agustus itu dirinya tidak ngerti, tetapi yang penting bendera dan lambang daerah sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur. Menurut PP itu harus dilaksanakan secara resmi melalui Perda.

“Di luar itu tidak boleh diperlakukan sebagai lambang daerah sebab lambang daerah sudah ada aturannya. Jadi ikuti saja aturannya, kenapa harus paksakan diri di luar aturan yang ada. Sebab kalau melenceng dari aturan, maka itu akan melanggar hukum. Mana yang sudah diatur oleh negara kita itu yang kita ikuti, kalau kita paksakan diri, jadi repot sendiri jadinya,” katanya.

Menanggapi pertanyaan anggota lainnya apakah MRP boleh menangani peran legislasi, assiddiqie mengatakan bahwa itu boleh saja. “Saya setuju MRP diberikan peran di bidang legislasi tidak usah banyak – banyak, tapi harus ada fungsi – fungsi yang terjkait,” katanya. Misalnya saja bisa mengajukan usul, atau katakanlah MRP itu diberikan peran seperti DPD terhadap DPR. Sehingga MRP tidka hanya menjadi lembaga cultural yang tidak bias membuat apa-apa.

Seminar yang menghadirkan nara sumber Gubernur Barnabas Suebu SH dan Kamala Chandra Kirana dari Komnas Perempuan itu berlangsung alot karena diwarnai berbagai pertanyaan yang cukup kritis terhadap peran dan fungsi lembaga MRP serta perlakuakn khusus terhadap Papua.(ta)

Capt. Meki Nawipa, Pilot Asli Papua Yang Miliki Pesawat The Spirit of Papua

Inginkan Banyak Putra Papua Yang Menjadi Penerbang

Berangkat dari inspirasi melihat kecakapan pilot-pilot misionaris menerbangkan pesawat di pedalaman Papua, keinginan menjadi pilot didalam diri Meki Nawipa, lelaki asli Enarotali, Paniai, Papua ini seakan tak terbendung lagi. Bahkan setelah menjadi pilot, ia akhirnya memiliki pesawat sendiri. Bagaimana impian dan keinginannya?

Laporan Rambat

The Spirit of Papua (nama pesawat) yang dimiliki Capt Meki Nawipa adalah harapan dari sebuah pencapaian atas anugerah Tuhan dan kerja keras. Ini baru awal sebagai wujud dari keinginan dan komitmen untuk mewujudkan putra/putri Papua menjadi penerbang (pilot) baik Indonesia, khususnya Papua maupun dunia internasional.

“Sejak 5 tahun, saya punya tekat menjadi pilot. Saya dapat inspirasi ini dari melihat kecakapan pilot-pilot misi dari Yayasan Penerbangan Misi – MAF (Mission Aviation Fellowship) dan AMA (Assotiation Mision Aviation). Namun, saya terkendala kurang info, kesempatan dan biaya untuk sekolah pilot,” kata Meki Nawipa, Presiden Direktur The Spirit of Papua baru-baru ini.

Namun, hal itu tidak menyurutkan keinginannya untuk menjadi pilot, hingga ia mendapatkan kesempatan study di Deraya Flying School Jakarta dan mendapatkan tahap Privat Pilot License, yang didukung Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya (LPMI) yang merupakan mitra PT Freeport Indonesia.

Lalu, Meki Nawipa kembali ke Papua dan bekerja di Yayasan MAF sebagai pencuci pesawat dan kembali berkesempatan terbang bersama MAF Australia di PNG dengan pencapaian hasil memuaskan. “Saya kembali ke Papua dan mendapat peluang studi penerbangan ke Australia di Bible College of Victria (BCV) di Melbourne yakni 2 tahap, tahap Comersial Pilot License tahun 2006 dan tahap ME-IR (Multi Engine & Instrumen Rating) 2007, setelah selesai saya bekerja sebagai tenaga pilot pada maskapai penerbangan Susi Air,” ujarnya.

Didampingi, Abner Bob Molama ST, Direktur Operasi The Spirit of Papua, Meki mengakui kini impiannya menerbangan pesawat sudah terwujud, namun ia tidak berhenti disitu saja karena merupakan awal perjuangannya.

Semangat perjuangan ini, membuahkan hasil awal dengan diluncurkannya pesawat milik pribadi Meki Nawipa yang diperoleh dari perjuangan 10 tahun untuk fokus pada pengembangan SDM Papua umumnya, khususnya pada bidang penerbangan.

“Pesawat jenis Cessna 172 M PK-HAC ini dirancang khusus untuk mentraining penerbang pemula, yang kami luncurkan 9 Agustus 2008 lalu di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta,” ujarnya.

Tentang nama pesawat The Spirit of Papua ini, jelas Nawipa, merupakan jelmaan dari isi hatinya yang bertujuan dan harapan dari pengadaan pesawat ini merupakan langkah awal mencapai tujuan selanjutnya. Pesawat miliknya tersebut kini beroperasi di Aero Flyer Institute, sebuah institut yang bergerak pada bidnag pelatihan pilot-pilot pemula, milik Batavia Air di Curug.

“Kami tempatkan disitu, merujuk pada tujuan dan harapan bahwa adanyaa putra-putri Papua yang belajar menerbangkan pesawat. Artinya, pesawat itu adalah awal bermunculan pilot-pilot Papua yang selanjutnya mengukir prestasi-prestasi membanggakan,” ujarnya merendah.

Ditembahkan, kehadiran pesawat ini, diharapkan akan bermunculan putra-putra Papua menjadi pilot handal, apalagi kebutuhan pilot di Indonesia cukup banyak, sehingga melalui The Spirit of Papua ini, dapat mewujudkan penerbang dari Papua. Saat ini pihaknya telah mendidik 3 putra-putri Papua menjadi pilot, dimana untuk masuk mengikuti pendidikan selama 18 bulan ini membutuhkan dana sebesar 44.700 US dolar. ****

Wamena Jadi Perhatian Pangdam Cenderawasih

Kondisi Pasar Wamena, KCM
Kondisi Pasar Wamena, KCM

WAMENA, SENIN – Pangdam Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution setelah dilantik KSAD Jenderal TNI Agustadi SP pada Selasa (19/8) melakukan kunjungan kerja perdana ke Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Dari Wamena, Senin (25/8), Antara melaporkan, Pangdam Cenderawasih, Mayjen TNI Nasution setibanya di Wamena dari Jayapura dengan menumpang pesawat komersial Trigana Air langsung dijemput para petinggi TNI dan Polri serta unsur pimpinan daerah di wilayah itu.

Setelah beritirahat sejenak, Pangdam Nasution langsung mengunjungi prajurit TNI yang bertugas di Kodim Wamena, Markas Yonif 756/WMS, Pos rahwan Napua 756 dan Pos Rahwan Walesi 756.

Setiap bertemu dan bertatap muka dengan prajurit TNI yang bertugas di wilayah ini, Pangdam Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution mengajak para prajurit agar membangun iklim persaudaraan dengan masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

“Saya baru saja dilantik KSAD pada 19 Agustus lalu dan Wamena merupakan kota pertama saya melakukan kunjungan kerja. Itu berarti, Wamena menjadi pusat perhatian kami lantaran wilayah ini sebagai salah satu pusat kebudayaan asli Papua,” katanya.

Dia mengakui kalau banyak orang sering mengatakan bahwa Wamena merupakan jantungnya tanah Papua dan apabila datang ke Papua namun belum menginjakkan kaki di Wamena maka itu berarti belum datang ke tanah Papua.

“Setiap prajurit wajib membangun jalinan persaudaraan dengan masyarakat asli Papua dan menghargai budaya asli Papua sebagai bagian integral dari kebudayaan Nasional Indonesia. Setiap prajurit wajib menjadikan masyarakat Papua sebagai orangtua mereka sendiri di medan tugas,” kata Pangdam Nasution.

Setiap komandan satuan TNI di tanah Papua hendaknya tidak hanya pintar berbicara tetapi juga pintar membangun relasi persahabatan dan persaudaraan dengan masyarakat asli Papua.

Komandan satuan harus dapat menjadi teladan bagi anak buahnya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjalin kerja sama konstruktif dengan semua lapisan masyarakat di wilayah ini.

“Hargailah tradisi dan budaya masyarakat asli Papua. Bangunlah kerja sama dengan semua komponen masyarakat tanpa membeda-bedakan suku,agama, ras dan golongan. Kita semua bersaudara sebagai anak-anak sebangsa dan setanah air Indonesia,” katanya.

RI Harus Tolak Intervensi AS – Terkait Tekanan Pembebasan Filep Karma/ Yusak Pakage

JAKARTA – Langkah 40 anggota Kongres AS kepada Presiden SBY yang meminta kepastian pembebasan dua terpidana makar, Filep Karma dan Yusak Pakage, harus disikapi secara tegas.

Pemerintah harus menolak permintaan tersebut dengan berlandaskan argumentasi bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang berdasarkan atas hukum.

Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga mengemukakan, pengadilan telah memutuskan keduanya divonis bersalah. “Karena itu, sederhana saja. Surat yang meminta kepastian pembebasan mereka kita tolak saja,” ujarnya di Jakarta kemarin (10/8).

Theo mengemukakan, sebagai bagian dari diplomasi, selain menolak permintaan pembebasan tersebut, pemerintah idealnya bisa menjelaskan vonis yang telah dijatuhkan.

Dalam hukum di Indonesia, kalau tidak menerimakan keputusan pengadilan, kedua anggota OPM itu bisa mengajukan banding. “Bila belum puas juga, ada mekanisme hingga kasasi, kemudian peninjauan kembali,” kata politikus gaek Partai Golkar tersebut.

Kedua terpidana itu dijatuhi hukuman masing-masing 15 tahun dan 10 tahun penjara pada Mei 2005 dengan vonis melakukan aksi makar. Mereka terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Abepura pada 1 Desember 2004.

Dalam surat tertanggal 29 Juli 2008, 40 anggota Kongres AS menilai kedua terpidana saat itu menggunakan hak mengeluarkan pendapat yang seharusnya dilindungi hukum.

Theo menambahkan, adalah hak anggota Kongres untuk menyikapi suatu hal. Tapi, juga hak Indonesia sebagai negara yang berdaulat untuk menunjukkan sikapnya.

“Dampak setelah penolakan dilakukan tidak perlu dikhawatirkan. Itu mungkin ekspresi politik yang mereka lakukan atas nama konstituen mereka,” lanjutnya.

Sementara itu, pejabat di lingkungan Departemen Luar Negeri menanggapi dingin surat Kongres AS tersebut. Jubir Deplu Teuku Faizasyah mengatakan telah mencatat concern dari Kongres AS itu.

Jubir Deplu juga menyatakan, surat tersebut bukanlah hal istimewa. Sebab, AS cukup sering memberikan surat semacam itu ke negara-negara lain jika ada suatu permasalahan yang menurut prespektif mereka tidak sesuai kaidah yang dianut.

Faizasyah juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem demokrasi. Proses sidang juga dilakukan secara terbuka dan transparan dengan alat-alat bukti di lapangan. Hal itu harus dipahami oleh negara-negara asing.

“Pihak AS harus menghormati sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Penjatuhan sanksi kepada kedua terpidana telah dilakukan melalui proses hukum yang semestinya dengan peradilan yang independen,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), DR. Agus Alua, mengatakan, permintaan Konggres AS untuk membebaskan Filep Karma dan Yusak Pakage itu sebagai hal yang wajar.

“Saya tidak tahu surat itu betul ada atau tidak, tetapi itu bukan hal yang baru dan wajar-wajar saja,” katanya saat ditanya Cenderawasih Pos di Kantor KPU Provinsi Papua, Sabtu (9/8).

Menurutnya, hal itu merupakan hasil proses yang sudah lama, dimana berbagai orang dan wartawan mengunjungi Konggres AS di sana, dan mungkin mereka memberi masukan kepada anggota Konggres AS. “Karena cara-cara mereka (Filep Karma dan Yusak Pakage) mengibarkan bendera itu bukan upacara kenegaraan atau apa, tetapi itu semacam untuk menunjukkan bahwa inilah symbol jati diri mereka. Tapi kemudian ditangkap,” tuturnya.

Ketua MRP berpendapat wajar, karena mereka itu bukan pemberontak atau pembunuh. “Ini ungkapan aspirasi di kota-kota yang dilakukan secara sopan, tapi ya itu, aparat Negara yang berlebihan. Sama dengan kejadian yang di Wamena hari ini (Sabtu, 9/8). Aparat keamanana punya cara kerja model-model begitu, tetapi perlu diketahui mereka itu bukan penjahat. Jadi wajar jika mereka dibebaskan,” ujar Alua.

Pihaknya menjelaskan, bendera Bintang Kejora sudah dilarang oleh Negara, namun Otsus memberikan peluang untuk itu dikibarkan sebagai bendera kultur. “Tapi kemudian Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2007 sudah melarang. Tidak boleh berkibar. Itu saja untuk mengingatkan mereka, kalau mereka buat lagi tangkap lagi. Jadi simple saja,” ucapnya.

Terkait kasus pengibaran Bintang Kejora di wamena yang berbuntut terjadi penembakan, Ketua MRP menyatakan, pengibaran di Wamena bukan direncanakan, karena setelah selesai acara, masyarakat spontan mengibarkan bendera itu. “Penekanan presiden supaya dilakukan pendekatan persuasive, tetapi sampai ada korban. Itu yang jelek. Masa orang tidak upacara, kasih tunjuk saja ditembak, itu aparat tidak lakukan persuasive. Itu jelek, harus diubah ke pola-pola penanganan persuasive,” pungkasnya. (jpnn/fud)

BAHAYA POLITIK ALIRAN – Aksi Demo : Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI)

Dari namanya organisasi ini menunjukkan bahwa dibelakang aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura terdapat indikasi kuat, penggeraknya adalah bukan orang Papua asli. Apalagi bunyi spanduknya sudah menunjukkan pada kita sangat jelas, terang-benderang bahwa yang perlu perlindungan akan pelaksanaan syari’at adalah kaum minoritas Kristen Indonesia. Sebab selama ini mereka dikenal kelompok Islam phobia, kelompok takut di dalam NKRI, sehingga membutuhkan perlindungan tetap pada Pancasila dan UUD 45. Pertanyaannya sekarang adalah, adakah kebutuhan orang Papua pada Pancasila dan UUD 45, sebagaimana bunyi spanduk : ”Pancasila Yes, Syariah No”, ini? Jawabannya tidak! Selama ini wacana Syari’ah dan Islam phobia adalah wacana orang di Senayan ( DPR RI) Jakarta.

Wacana pelaksanaan syari’ah Islam oleh Partai Islam semisal PPP, PKS, PBB dan PBR yang takut di senayan selama ini adalah Partai Damai Sejahtera (PDS) dan sebahagian PDI-P. Kalau begitu benarkah orang dari luar Papua yang berarti bukan orang Papua yang punya hajat dalam aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura baru-baru ini di gedung DPRD dan Kantor Gubernur (Selasa, 05 Agustus 2008 ) kemarin? Jawabannya ya, tapi mengapa dilakukan di Papua? Karena di Papua mayoritas penganut agama Kristen Protestan di Utara dan Katolik di Selatan dan Islam di sentra-sentra kota.

Ini berarti aksi sepenuhnya digerakkan oleh oknum orang non Papua yang telah lama berkencimpung penyebaran agama dalam masyarakat orang Papua. Apa tujuannya? Melindungi diri sebagai minoritas takut, dalam mayoritas bangsa Indonesia yang memang sering menindas minoritas kristen. Kita tahu selama ini umat Kristiani dianiaya oleh saudara mereka yang mayoritas beragama Islam. Kejadian demikian pemandangan biasa di Indonesia selama ini.

Ambon Jilid II

Menarik dicermati, karena beberapa minggu lalu ada insinden di Cakung Jakarta Timur, oleh kelompok Islam garis keras (FPI?), bersama warga setempat melakukan aksi untuk menutup sebuah lembaga pendidikan tinggi theologia milik kelompok Kristen Indonesia. Karena ada dugaan para mahasiswanya melakukan kegiatan konversi agama dengan rayuan dan paksaan dogma kelompok itu kepada warga sekitar kampus. Tapi mengapa setelah kejadian di Jakarta Timur, kok yang direpotkan orang Papua? Adakah orang Papua mau mengerti apa yang baik pancasila atau syari’ah yang selama ini bukan wacana apalagi kebutuhan mereka sesungguhnya? Yang benar saja, bahwa sebernarnya orang Papua mau merdeka sama sekali terlepas dari kebutuhan minoritas masalah Indonesia.

Dalam gerakan Papua, Viktor F Yeimo, mencoba menganalisi adanya, gejala-gejala terkini yang menunjukkan sinyal adanya proses infiltrasi dalam kegiatan-kegiatan kerohanian (baca : Zionisme -Mossad Mengancam Papua Barat, Bagian II, http://cewehitammanis.blog.dada.net/post/1206966671/FRON-PEPERA.html.Dia) menyebut ada infiltirasi oleh kelompok lain dalam gerakan perjuangan Papua. Apakah gejala yang dimaksudkan sesungguhnya nyata dibuktikan dalam penggalangan aksi demo FKKI oleh orang non Papua yang mendapati dirinya dalam negara mereka bernama Indonesia? Sebagai minoritas takut, mereka (orang kristen non Papua) lalu bersembunyi di balik keunikan Papua. Tapi mengapa kita terkesan membiarkan diri, ditanah air kita, Papua Barat, bagi munculnya politik sektarian (aliran) Indonesia yang tidak pernah selesai sejak pra prolamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, dengan penghapusan tujuh kata bagi pelaksanaan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya itu?

Beberapa minggu lalu selama kunjungan penulis di beberapa kota di Papua termasuk di Jayapura, penulis bertemu dengan beberapa tokoh nasional Papua. Minggu berikutnya ada surat oleh kawan Amerika dan mengirim lengkap hasil wawancara Thaha Al-Hamid. Intinya dia bertanya adakah keadaan di Papua memang gawat darurat, sehingga sangat mengkhawatirkan sebagaimana di konstantir pemuka Papua? Saya jawab tidak, kondisi Papua sangat kondusif. Lalu siapa yang memainkan issu benturan antar agama di Papua sesungguhnya?

Piagam Jakarta (baca; penghapusan tujuh kata) tidak ada hubungannya dengan Papua. Tapi mengapa wacana ini mereka bawa ke Papua? Tapi juga mengapa mereka memanfaatkan kelemahan dam kelengahan orang Papua, yang sesungguhnya tidak peduli soal wacana mereka? Karena itu terus terang, kita merasa kecolongan. Mereka “memakai” orang Papua untuk kepentingan perlindungan diri mereka sebagai minoritas takut, dalam apa yang dinamakan nasionalisme NKRI, ataukah kelompok “hijau” bermain disini untuk mencari proyek baru?

Lalu mengapa orang Papua mau “dipakai” dan daerahnya dibiarkan digunakan untuk kebutuhan mereka? Mungkin rasa solidaritas. Tapi apakah sesungguhnya esensi kebutuhan Papua memang sebagaimana dinyatakan dalam bunyi spanduk yang tertulis : ”Pancasila Yes, Syariah No”, “Gubernur, DPRP berilah kami cenderamata Perdasi dan Perdasus sebagai jaminan janji imanmu bagi Tuhan dan rakyat Papua”. Apakah memang benar orang Papua butuh Pancasila, UUD, Syari’ah ataukah “M” yang sesungguhnya?

Intelek Papua bukan terjerumus tapi dijerumuskan oleh pihak lain, mereka, sebagai minoritas dalam mayoritas lain. Tapi aksi ini sendiri dapat dibiarkan berjalan lancar, tidak sebagaimana selama ini lima-sepuluh orang berkumpul saja di cegah, dihalang-halangi. Kemana fungsi intel dan pengawasan militer sehingga sekian ratus orang bisa berkumpul? Atau siapa penggerak sesungguhnya dan apa tujuan yang ingin di capainya? Ambon jilid II, sebab wacana konstitusi NKRI, adalah urusan politisi Indonesia di Senayan (DPR RI) Jakarta, bukan, jadi seharusnya jangan, perhatian penting orang Papua sehingga menggelar aksi segala.

Menetapkan Pancasila dan menolak syari’ah benar mau, tapi sama sekali bukan kebutuhan dan hakekat kehendak orang Papua mendesak soal itu. Apalagi tuntutan orang Papua selama ini sesungguhnya bukankah bukan merdeka? Bukan Otsus, agama, Pancasila, UUD apalagi Syari’ah? Siapa yang diuntungkan dengan aksi demo besar di kantor gubrnur dan DPRD Papua? Yesus, Muhammad, ataukah itu kebutuhan dasar orang Papua? Apakah dengan demikian Yesus bahagia ataukah muhammad sedih karenanya? Lalu sebenarnya yang butuh Papua ada Syari’ah itu siapa? Bukankah Papua statusnya sebagai Otsus?

Apakah para intelek Papua terlalu bodoh membiarkan diri dan wilayahnya di pakai sebagai kendaraan bagi wacana politik sektarianisme dan kebutuhan perut minoritas Kristen Indonesia? Apakah intelektual Papua memperlakukan dirinya benar mau “dipakai”. Demikiankah orang Papua perlakukan diri dan daerahnya oleh orang lain? Atau diperlakukan bodoh, pada kepentingan dan kebutuhan diluar kebutuhan asasinya? Bukankah sesungguhnya Muhammad, Yesus, tidak untuk dimakan tapi hanya ajaran kebenaran dan kebaikan semata? Yesus tidak gembira dengan aksi atas nama agama yang dia bawa itu, demikian Muhammad tidak sedih dan menangis dengan gagalnya pelaksanaan syari’at. Tapi mereka dua sebagai pesuruh dan utusan Tuhan datang kedunia hanya menyuruh kita percaya, selesai!

Aktor Dibalik Aksi

Dibalik semua aksi, ”Pancasila Yes, Syariah No”, di Jayapura Papua, sesungguhnya dibelakangnya ada partai politik. Partai politik itu bermain dan mendanai aksi. Karena beberapa hal, pertama bahwa Papua bagi partai sektarian adalah basis pendulang suara dalam pemilu 2009 nanti, kedua, beberapa partai politik berasaskan syari’at islam memajukan caleg DPR/DPRD Tk I-II, orang-orang pribumi Papua. Jika Partai asas islam semisal PBB, PPP, PBR dan PKS memajukan calegnya asli orang Papua pasti akan menang dalam pemilu 2009 nanti. Maka aktor dibalik aksi, selain kecolongan tapi juga terbantahkan tesis selama ini yang mengatakan dominansi nilai spritual dari luar yang baru.

Dominasi nilai agama (baca: Fanatisme kepemelukan agama) sebagaimana dugaan orang luar selama ini, bahwa Papua identik dengan kelompok spritual tertentu. Tapi dengan adanya caleg-caleg partai asas islam dominan putra daerah, maka partai itu pasti akan menang dalam pemilu tahun 2009 nanti dan didukung rakyat Papua. Karena itu jika parpol berasas islam menang di pegunungan Papua nanti, maka asumsi bahwa Papua dominan nilai primordialisme spritual tertentu tidak dipertahankan lagi. Itu artinya Partai politik sektarian yang selama ini mendulang suara sudah tidak mungkin lagi mendapat dukungan mayoritas Kristen Papua.

Tapi kenapa kaum intelek Papua, utamanya dari kaum teolog terlalu bodoh memperlakukan diri mereka sendiri sebagai tidak tahu kalau dirinya bukan itu?
Apakah memang sesungguhnya orang Papua terlalu butuh dengan Yesus dan Muhammad? Bukankah kebutuhan orang Papua mau merdeka, bukan urus Pancasila, UUD dan syari’ah? Bukankah itu bukan wacana Papua sesungguhnya?

Ada kesan, tidak sebagaimana selama ini, warga gereja tidak ada masalah, malah bisa bebas, menggalang massa. Tapi mengapa pemerintah dan TNI/POLRI Papua kecolongan sekian banyak orang terlibat aksi damai bisa dibiarkan? Benarkah alasan ini, karena memang, orang Papua bukan mau merdeka tapi urus barang-barang milik Indonesia (Syari’ah, UUD dan Pancasila). Lalu nasib Papua Merdeka bagaimana?

Tegakah intelek Papua membiarkan daerahnya di jadikan tikus percobaan? Papua kita yang memang benar mayoritas Kristen Protestan dan Katolik sebelum Islam, tapi maukah daearh kita di jadikan kelinci percobaan pertarungan politik primordialisme Indonesia? Maukah kita membiarkan diri Papua di jadikan landasan bukan kebutuhan Papua tapi kebutuhan mereka? Papua memang tidak, sama sekali tidak butuh syari’ah, tapi betulkah Papua butuh Pancasila, UUD 45? Apa sih yang dibutuhkan Papua sesungguhnya? Muhammad?, Yesus?, Merdeka?, Pancasila?,UUD 45? Ataukah Hidup Merdeka, Damai Sejahtera? Kita bingung disini !!!

Kasus Makar Mulai di Sidangkan di PN Manokwari

Persidangan Diwarnai Aksi Demo

MANOKWARI-Juru bicara West Papua National Authority (WPNA) Jack Wanggai (34 Tahun) selaku terdakwa kasus makar pembentangan bendera bintang kejora Maret lalu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Manokwari, Kamis (3/7) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Terdakwa Jack satu berkas dengan dua terdakwa lainnya masing-masing Frans Kareth (28)) dan Elimelekh Kaiway (26) yang juga diduga terlibat kasus pembentangan bendera bintang kejora. Continue reading “Kasus Makar Mulai di Sidangkan di PN Manokwari”

UNJUK RASA DI KANTOR DPR RUSUH

Rabu, 25 Juni 2008

Papua Pos, Jakarta- Unjuk rasa elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/6), memanas sehingga terjadi bentrokan dengan aparat keamanan Pendemo melempar 3 bom molotov ke arah polisi yang bertahan di halaman gedung DPR. Polisi pun balas melawan dengan balik melempari massa dengan batu. Akibatnya, jalan seputar gedung DPR lumpuh total. Tiga (3) Bom molotov yang dikemas dalam botol tampak mengeluarkan percikan api dan asap hitam. Bom molotov itu tepat ’meledak’ pada jarak 10 meter dari depan barisan polisi. Namun tak ada ledakan keras yang membahayakan. Pletaaak…!

Polisi kompak bergerak mundur. Namun tidak lama kemudian, polisi yang bermodal helm dan tameng merangsek maju dengan balas melempari massa dengan batu. Perang batu pun berlangsung sengit dari dua kubu, dibatasi pagar gedung DPR setinggi 4 meter. Polisi dan pendemo tidak berhadapan head to head. Belum ada korban luka dari insiden ini.

Bentrokan mahasiswa dengan aparat kepolisian terjadi setelah mahasiswa merangsek brigade pertahanan polisi yang menjaga gedung parlemen. Mahasiswa kemudian menjebol pagar pembatas jalan tol dalam kota di depan gedung parlemen dan memblokir jalan tol yang mengakibatkan kemacetan kendaraan.

Di ruas jalan tol dalam kota, mahasiswa membakar ban bekas. Mahasiswa juga melemparkan batu ke arah brigade polisi. Aparat kepolisian yang mengerahkan lebih dari sepuluh kendaraan “water canon” termasuk kendaraan pemadam kebakaran kemudian menyemprotkan air ke kelompok pengunjuk rasa.Mahasiswa kucar-kacir terkena semprotan air dan polisi kemudian memburu mahasiswa sampai ke dalam ruas jalan tol. Setelah mahasiswa kabur, polisi kemudian membersihkan jalan tol dari ban bekas dan bebatuan dengan menyemprotkan air.

Polisi akhirnya membuka kembali arus jalan tol dalam kota di depan gedung DPR/MPR setelah bersih dari bebatuan dan ban bekas yang dibakar. Selanjutnya, tiga kendaraan “water canon” yang dikerahkan di ruas jalan tol, dan semua kendaraan “water canon” yang dikerahkan untuk menyemprot mahasiswa ditarik kembali ke dalam gedung DPR/MPR.

Aparat kepolisian yang bersenjata pentungan dan melindungi diri dengan tameng dan helm, juga ditarik lagi ke balik pagar dalam gedung DPR/MPR.

Di beberapa tempat, pagar pemisah tol dalam kota rusak terkoyak. Kerusakan paling parah terjadi di pagar jalan tol di depan gedung DPR/MPR yakni sejauh 30 meter. Arus jalan tol dalam kota perlahan-lahan mulai bergerak, tetapi ruas jalan dari Semanggi menuju Slipi masih tertutup.

Aksi mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM itu, tidak saja memporak-porandakan pagar pembatas jalan tol, tetapi juga membobol dan merobohkan pagar gedung DPR/MPR. Pagar kokoh yang terbuat dari besi dengan tiang-tiang beton berkonstruksi kuat, dijebol massa pengunjuk rasa, sebelum mereka dibuat kocar-kacir oleh polisi dengan semprotan air. Petugas Pamdal DPR berusaha mendirikan kembali pagar yang roboh.

Kelompok pengunjuk rasa yang menolak kenaikan harga BBM tersebut terdiri atas beragam unsur, antara lain Solidaritas Mahasiswa Universitas Nasional (Unas), Jaringan Aktivitas Pro-Demokrasi (Prodem), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), dan Solidaritas Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia (SBMNI). Mereka datang ke lokasi demo dengan menggunakan sekitar 30 kendaraan angkutan umum bus sedang seperti metromini dan kopaja.

Delapan Diamankan

Polisi menangkap lagi delapan orang di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat karena mereka berbuat anarkhis saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kedelapan orang ini kini dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa malam dengan satu bus yang dikawal ketat polisi.

Selain itu, polisi mengumpulkan batu-batuan dan sandal sebanyak setengah bak mobil pick up. Kini delapan orang itu masih diperiksa intensif polisi. Dengan begitu, jumlah yang ditangkap di depan gedung DPR RI telah sebanyak 13 orang karena Selasa sore tadi, polisi juga menangkap lima orang.

Saat menangkap lima orang itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain puluhan batu/batako, tiga ban bekas, puluhan botol, sejumlah bom molotov, belasan tongkat dan puluhan bendera organisasi massa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana mengatakan mereka ditangkap sebab telah berbuat anarkhis dengan melempari polisi dengan batu. “Polisi yang memar banyak. Ada satu polisi yang luka tadi bahkan ada wartawan yang luka pula,” katanya.

Seputar DPR Macet

Akibat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR, buntut kemacetan sudah sampai depan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Kendaraan yang berada di jalanan seputar Gedung DPR juga terjebak kemacetan.

Kendaraan dari arah Polda Metro Jaya menuju Slipi sudah sangat padat. Untuk menghindari depan Gedung DPR, pengendara banyak juga yang membelokkan kendaraannya ke arah Gedung TVRI. Namun banyak pengemudi yang berpikiran serupa sehingga macet juga tak terhindarkan di sepanjang jalan tersebut.

Dari pantauan sekitar pukul 15.30 WIB, pertigaan Jl Asia Afrika (depan Hotel Mulia), juga terjadi kemacetan. Kendaraan dari Plasa Senayan yang hendak menuju Jl Gatot Subroto arah Pancoran agak lancar selepas pertigaan tersebut.

Sementara itu, dari Palmerah menuju Jl Gatot Subroto, hanya tersendat di belakang Gedung DPR. Dari pertigaan Asia Afrika yang menuju Palmerah juga macet total.

Hingga pukul 15.40 WIB, pintu keluar tol Senayan masih ditutup oleh polisi. “Ini untuk menghindari kemacetan bertambah parah di depan Gedung DPR,” kata Yohanes, petugas TMC yang dihubungi.**

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny