Kerajaan Papua Klaim Mensahkan UUnya

JAYAPURA – Kelompok yang menamakan diri sebagai Kepala Pemerintahan Kerajaan Papua Barat New

English: Coat of arms of Republic of West Papu...
English: Coat of arms of Republic of West Papua Bahasa Indonesia: Lambang Republik Papua Barat Русский: Герб Республики Западное Папуа (Photo credit: Wikipedia)

Guinea Melanesia mengadakan upacara sacral kerajaan. Mereka mengklaim, upacara itu dalam rangka pengesahan dan penyerahan Undang – Undang (UU) Nomor 01 Tahun 2013, Jumat (28/6) kemarin siang sekira pukul 11.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT.

“Perjuangan kita telah sampai diujung penghabisan yang dicita – citakan oleh para pendahulu kepada generasi penerus perjuangan Papua,” ujar Alex Mebri selaku Raja Kerajaan Papua dalam sambutannya ketika pelaksanaan upacara sacral pengesahan dan penyerahan UU Nomor 01 Tahun 2013, kemarin siang.

Ia mengatakan, proklamasi berdirinya kerajaan Papua pada tanggal 11 Oktober 2012 lalu yang disertai dengan pengibaran bendera kerajaan (Bintang Kejora) itu juga dilengkapi dengan UUD kerajaan Papua. Rencana strategis pembangunan kerajaan dan proposal kerajaan menjadi momentum penting dalam sejarah raja – raja diatas Tanah Papua Barat atau New Guinea Melanesia.

“UU Kerajaan tersebut menjadi dasar berpijak Perdana Menteri (PM) selaku mandataris Kerajaan Papua guna menjadi petunjuk pelaksanaan bagi menteri – menteri dalam kabinet, gubernur jenderal hingga kepada marga dilingkungan perangkat kerajaan Papua Barat,”

katanya.

Lanjutnya, kerajaan Papua Barat telah berdiri ditengah sistem Pemerintahan demokrasi Republik Indonesia (RI) dan bakal calon dari Negara Republik Papua Barat (NRPB) pada kedua posisi republik sebagai posisi tawar adu argumentasi diplomasi menguji materi hukum dan kebenaran untuk mencapai suatu keadilan bagi rakyat Papua Barat.

“Jadi, guna mempersiapkan pemerintahan kerajaan Papua Barat secara menyeluruh, maka sangat mengharapkan satu dukungan kerjasama yang baik dari tingkat pusat Negara RI hingga ditingkat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) baik Pemprov Papua dan Papua Barat serta menfasilitasi persiapan pengalihan administrasi dari pemerintah RI kepada pemerintahan kerajaan Papua Barat atau NRPB paling lambat dari tahun 2013 hingga tahun 2016, sehingga masalah Papua Barat dapat terselesaikan,”

tegasnya.

Senada dengan itu, ditempat yang sama, Persila Yakadewa selaku Perdana Menteri (PM) Kerajaan Papua Barat mengatakan bahwa pada hari ini (kemarin, red) merupakan hari bersejarah dan pertama diatas Tanah Papua Barat, karena panitia perumus telah selesai merancang UU Nomor 01 Tahun 2013 tentang tugas, tanggungjawab, hak dan kewajiban perdana menteri, kabinet atau menteri – menteri, gubernur jenderal, distrik setiap suku – suku atau kampung dan marga lingkungan.

“Dimana, seluruh rakyat asli Papua berstatus keturunan bangsawan agar bersiap – siap menerima perubahan pengalihan administrasi pemerintahan tersebut (dari NKRI kepada NRPB),” cetusnya.

Maka itu, ia menghimbau kepada TPN agar tidak terprovokasi dengan isu tindakan adu domba yang sementara ini dibangun oleh oknum – oknum politik yang ingin menciptakan proyek suap melalui “BK” dan sekarang kerajaan Papua Barat telah berdiri, sehingga jangan ada lagi prasangka buruk bahwa kerajaan ini buatan RI, tapi kerajaan ini merupakan asli buatan anak – anak atau manusia asli Papua Barat. “Dengan demikian, kami himbau kepada aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri agar tidak lagi melakukan aksi penembakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dengan alasan dalam bentuk apapun juga. Dikarenakan setelah pengalihan administrasi dari Pemerintah RI kepada Kerajaan Papua Barat, maka akan duduk bersidang guna membicarakan tentang gambar dan lambang – lamnbang yang ada diatas Tanah Papua Barat,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Bintang Papua bahwa dalam upacara sakral dalam rangka pengesahan dan penyerahan UU Nomor 01 Tahun 2013 itu juga dihadiri beberapa tokoh – tokoh kerajaan Papua Barat diantaranya Martehn L. Waray selaku Raja Bomberai – Manokwari), Gustaf Toto selaku Raja Tabi, Sarlens Ayatanoi selaku Raja Waropen, Frans Raweyai selaku Raja Yapen Barat dan Yason Tabisu selaku Raja Budaya Bemei – Genyem. (mir/don/l03)

Sabtu, 29 Jun 2013 01:38, Jubi

Enhanced by Zemanta

Indonesia Undang Negara-Negara Melanesia ke Papua

Mentri Luar negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola (Jubi/Victor M)
Mentri Luar negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola (Jubi/Victor M)

Noumea-Kaledonia Baru, 18/06 (Jubi) – Negara-negara anggota Melanesian Sparehead Group (MSG) sepakat untuk mengunjungi Indonesia (Jakarta dan Papua) akhir tahun ini untuk memastikan situasi Papua Barat.

Rekomendasi ini dikeluarkan dalam pertemuan para mentri luar negeri MSG di Pulau Lifou, Loyalty Islands Kaledonia Baru, Senin (17/8). Mentri Luar negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola mengatakan kunjungan ke Indonesia itu atas undangan dari Pemerintah Indonesia.
“Kita semua sepakat bahwa misi akan berangkat ke Jakarta atas undangan Pemerintah Indonesia dan kemudian ke Papua Barat. Tahun ini, tergantung pada tanggal yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia.” kata Kubuabola, Senin malam.

Undangan pemerintah Indonesia ini, kata Kubuabola, disampaikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 3 Juni, dalam pertemuan antara Perdana Menteri Fiji Voreqe Bainimarama dan Djoko Suyanto, Menkopolhukam Indonesia.

Meski demikian, Kabuabola mengakui jika Fiji memiliki pandangan sama dengan negara-negara MSG lainnya, yakni ingin melihat beberapa bentuk penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat.

“Fiji telah mengambil inisiatif untuk memperkenalkan roadmap mengenai masalah Papua Barat. Ini adalah masalah yang sangat sensitif – Papua Nugini, Fiji, dan bahkan Kepulauan Solomon mengambil posisi yang sama. Tapi semua negara MSG berbagi pandangan yang sama, bahwa kita ingin melihat beberapa bentuk penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat.”

ujar Kabuabola.

Kabuabola menambahkan, Fiji telah meningkatkan pandangan tentang hak asasi manusia di Papua. Bahkan ketika Perdana Menteri Fiji berada di Jakarta pada tahun 2011 telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Indonesia untuk mengangkat isu penyalahgunaan hak asasi manusia di Papua Barat.

Sedangkan Caroline Machoro-Regnier, representasi FLNKS dalam pertemuan para mentri luar negeri negara-negara MSG, mencatat masalah Papua Barat “lebih politis, lebih sensitif” dalam pertemuan tersebut.

“Ada kesepakatan oleh semua menteri luar negeri bahwa MSG harus mengatasi masalah ini dan kami akan terus mencoba untuk menemukan solusi terhadap sebuah isu yang ada di hadapan kita. Namun, ini adalah topik yang sangat sensitif yang mempengaruhi hubungan antara Indonesia dan negara anggota lain dalam MSG. Jadi untuk mencari solusi, kita harus mengambil jarak waktu. Sehingga untuk memulainya, pertemuan hari ini telah setuju untuk mengirim misi ke Jakarta dan Jayapura.”

kata Machoro-Regnier.

Pertemuan di Lifou ini dihadiri oleh Caroline Machoro-Regnier (FLNKS), Deputi Perdana Menteri Vanuatu dan Menteri Luar Negeri Edward Natapei, Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon, Forau Soalaoi dan Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Fiji, Ratu Inoke Kubuabola. Sedangkan Rimbink Pato, Mentri Luar Negeri Papua new Guinea tidak hadir dalam pertemuan ini karena bersama PM O’Neil sedang berkunjung ke Jakarta. (Jubi/Victor Mambor)

NDONESIA UNDANG NEGARA-NEGARA MELANESIA DATANG KE PAPUA Penulis : Admin Jubi | 12:52

Enhanced by Zemanta

1 Tahun Tewasnya Mako Tabuni : KNPB Minta Pembunuh Mako Ditangkap

JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui Juru Bicara (Jubirnya), Wim Rocky Medlama meminta kepada aparat Kepolisian untuk

Women in the Indonesian province of "Papu...
Women in the Indonesian province of “Papua Barat” (“West Irian”) Permeso estas donita de aŭtoro de la fotografio por publikigi ĝin en Vikipedio. (Photo credit: Wikipedia)

menangkap dan menuntaskan juga mengungkap pembunuh Alm. Mako Musa Tabuni salah seorang putra asli Papua yang mempunyai pengaruh besar bagi rakyat Papua Barat, yang tewas diterjang timah panas aparat kepolisian pada tanggal 14 Juni 2013 tahun lalu.

“Kepolisian telah melakukan penembakan terhadap Alm. Mako Musa Tabuni tanpa prosedur hukum yang jelas, dan sudah satu tahun hingga detik ini kasusnya belum tuntas dan pembunuhnya belum diproses. Maka itu, kami meminta kepada pihak – pihak terkait yang menangani kasus penembakan Alm. Mako Musa Tabuni ini agar secepatnya diselesaikan,” kata Wim didampingi Ketua I KNPB Pusat Agus Kossay ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, Jumat (14/6) kemarin siang.

Atas kasus pembunuhan ini Wim mengatakan akan menjadi hari yang terus diingat dan diperingati oleh Bangsa Papua Barat, karena salah satu pemimpin rakyat Papua Barat yang mengangkat hak dan martabat orang asli Papua (OAP) telah tewas ditembak oleh aparat penegak hukum tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.

Dirinya menegaskan, Kapolda Papua tidak boleh tinggal diam atau membiarkan kasus pelanggaran HAM ini termakan oleh waktu. Kapolda harus menggali dan menuntaskan kasus penembakan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh anggotanya terhadap tokoh idola mereka.

“Kami meminta penjelasan dan pertanggung jawaban Polda Papua untuk meninjau kembali mengapa Mako harus ditembak, kami meminta data- data hukum, dasar hukumnya seperti apa? Sampai detik ini kan pelaku tidak ditangkap, malahan dia akan naik pangkat(polisi yang melakukan penembakan-red),”

ujarnya.

Menurut dia, atas pembunuhan Mako pihaknya menduga bahwa ada scenario besar yang dibuat oleh pemerintah yang dijalankan oleh pihak – pihak tertentu , dengan tujuan memusnahkan masyarakat sipil yang menuntut haknya atau hak untuk berdiri di atas tanahnya.

“Ini ada semua permainan, bagaimana untuk mematahkan pergerakan yang sedang didorong oleh rakyat sipil Papua Barat, makanya kami meminta kepada Polda Papua untuk meninjau kembali penembakan Mako Tabuni dengan almarhum Bertus Mabel,”

ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua I KNPB Pusat, Agus Kossay mengatakan, jika memang Alm. Mako Musa Tabuni diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi pada beberapa tahun lalu, kenapa tidak ditangkap dan diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan kenapa mesti dibunuh.

“Itu berarti Jakarta membuat skenario untuk menangkap dan membunuh aktifis Papua yang pro merdeka. Jadi kami harap pembuktian secara fakta hukum yang jelas, tidak boleh main – main,”

ujarnya. (mir/achi/l03)

Sumber: Sabtu, 15 Jun 2013 07:50, Binpa

Enhanced by Zemanta

Lagi, Demo Dukung Papua Barat Masuk MSG Dibubarkan

JAYAPURA – Aksi dukungan Papua untuk bergabung dalam Melanesian Sparehead Group (MSG) terus mengalir. Jika sebelumnya aksi tersebut dilakukan dalam bentuk aksi demo damai oleh PNWP melalui KNPB dan BEMF/DPMF Uncen, maka kali ini, aksi dukungan pun kembali datang dari Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua (SH2DRSP) dan seluruh mahasiswa Pegunungan Tengah yang ingin melakukan aksi demo damai, namun dibubarkan oleh aparat keamanan dalam hal ini Polres Jayapura Kota.

Karena dilarang demo, maka Ketua SH2DRSP Alius Asso dan perwakilan seluruh mahasiswa Pegunugan Tengah yang diwakili Nius Asso yang juga Ketua HMPJ Kota Jayapura melakukannya dalam bentuk jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, kemarin siang sekira pukul 11.00 WIT,Kamis (113/6).

Mereka selain mendukung Papua Barat bergabung dalam Melanesian Sparehead Group (MSG) juga mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) segera membebaskan tahanan poltik dan narapidana politik (Tapol/Napol) Papua tanpa syarat yang selama ini mendekam di penjara RI.

Menurut Ketua SHHDRSP Alius Asso, alasan untuk melakukan penahanan terhadap Tapol/Napol Papua oleh Pemerintah RI itu, sangat tidak logis apalagi sampai mendapatkan hukuman seumur hidup dibawah kurungan jeruji besi kaum penjajah Indonesia. “Salah satu contohnya yang mendapatkan hukuman seumur hidup adalah Anton Waman di Lapas Timika, dan hukuman yang dialaminya itu saya pikir sangat tidak logis sekali. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kepada Pemerintah RI untuk segera membebaskannya tanpa syarat. Sama juga seperti di Kabupaten Serui atas nama Edison Kendy dengan Wanni Amboy, dimana mereka dua ini masih dalam tahapan proses sidang hingga saat ini. Hal ini sudah memakan waktu cukup lama atau main tahunan, tapi hingga saat ini juga belum ada kejelasan dan dengan adanya hal seperti ini membuat Indonesia membungkam ruang demokrasi yang ada diatas Tanah Papua selama ini,” ujar Alius demikian sapaan akrabnya.

Menurut Alius, sekang merupakan era demokrasi namun berdasarkan data Tapol/Napol Papua yang pihaknya miliki, dimana masih banyak orang Papua yang hingga kini masih berada di balik jeruji besi Pemerintah RI tersebut. “Untuk sekarang sekitar 50 ke atas, terlalu banyak sekali. Kemudian yang ada di daerah punya itu, kami minta supaya segera dibebaskan,” katanya.

Menurut dia, di Wilayah kepulauan Serui, aparat keamanan selalu melanggar hak Asasi manusia(HAM) dan juga melakukan penekanan phisikis terhadap masyarakat yang ada di wilayah tersebut. “Di Serui ini memang semakin lama semakin pelanggaran HAM tinggi dan semua wartawan yang masuk di dalam diancam semua, ini saya sendiri turun dan saya saksikan langsung dengan mata kepala sendiri, ini dibawah tekanan oleh TNI /Polri,oleh karena itu saya mengharapkan jangan melemahkan phisikologis wartawan yang ada di sana karena itu adalah bagian dari perjuangan kemanusian dan itu juga memang tugasnya wartawan,” ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Nius Asso mewakili mahasiswa Pegunugan Tengah di Kota Jayapura yang juga merupakan Ketua HMPJ Kota Jayapura mengatakan, mereka juga mendukung Papua Barat untuk masuk menjadi anggota MSG.

Dan, dirinya juga mengharapkan agar pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri harus memberikan kesempatan kepada orang pribumi atau rakyat Papua Barat untuk berbicara guna kepentingan seluruh masyarakat Papua Barat serta mendesak untuk membuka ruang demokrasi yang selama ini dibungkam oleh Indonesia supaya tidak ada lagi penekanan dalam hal berbicara dan berpolitik.

Menurut Alius dan Nius, bentuk dukungan untuk Papua Barat bergabung dalam MSG itu tidak dilakukan dengan cara melakukan aksi demo damai, dikarenakan tadi mereka dilarang oleh aparat kepolisian, dengan alasan menggangu ketertiban umum. Sehingga untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan maka mereka melakukannya dengan membuat konfrensi pers sebagai tanda bentuk dukungan moril kepada Papua Barat bergabung dalam MSG tersebut.

“Jika kami tetap lakukan aksi demo terus dilarang oleh aparat kepolisian itu akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta nantinya ada tindakan kekerasan, dimana dalam tindakan kekerasan itu pasti ada yang menjadi korban baik kami selaku rakyat Papua Barat maupun dari aparat keamanan. Maka itu, kami sangat mengharapkan tidak boleh lagi ada korban baik dari rakyat Papua Barat maupun aparat kepolisian, sehingga kami harus mendorong agenda ini dengan menggunakan otak yang dingin, rasa cinta damai dan penuh perhatian serta dari lubuk hati yang paling dalam kami dari rakyat Papua Barat,”

pungkas mereka ketika mengakhiri jumpa pers tersebut. (mir/don/l03)

Sumber: Sabtu, 15 Jun 2013 06:54, Binpa

Enhanced by Zemanta

Tukang Ojek Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan Pasir Dua

JAYAPURA [PAPOS] – Seorang pria diketahui bernama Sugeng Mildat (43), tukang ojek, ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Pasifik Indah, Pasir Dua, dekat bak air Distrik Jayapura Utara. Ia ditemukan dalam kondisi luka bacok di leher bagian kanan.

Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Daniel Pangala, SH, MH saat ditemui Papua Pos di Polres Jayapura Kota, usai kunjungan Kapolda Papua, Jumat (14/6), mengatakan, ditemukan jenazah tersebut bermula dari laporan Buni Saroge (20) warga Bhayangkara 1 didampingi isterinya, Tresya Natalinda Erakitia (32). Kedua saksi baru pulang setelah habis memancing di Pantai Pasir Enam.

Saat itu, Jumat (14/6) sekitar pukul 02.00 WIT kedua suami isteri akan pulang menuju rumah setelah memancing di Pantai Pasir Enam. Dengan menggunakan sepeda motor, melintas melalui Pasir Dua menuju arah Angkasa.

Namun sesampainya di Jalan Pasifik Indah, Pasir Dua, mereka kaget melihat sesosok mayat pria dalam keadaan tergeletak di atas aspal dalam keadaan berlumuran darah di bagian kepala. Sedangkan motor korban dalam keadaan terjatuh namun mesin dalam keadaan hidup dan lampu sen sebelah kanan dalam keadaan menyala. “Saksi Buni Saroge langsung melaporkan kepada kami untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, beberapa saat kemudian anggota Polsek Jayapura Utara mendatangi lokasi kejadian dan langsung membawa jenazah korban menuju RSUD Dok II Jayapura untuk selanjutnya melakukan otopsi.

Dari hasil otopsi ditemukan luka robek sepanjang 12 cm dan dalam 4 inci di bagian leher belakang mengenai tulang leher sehingga menyebab kepala berlumuran darah. “Dari olah TKP, kami menemukan sepeda motor korban dan sementara diamankan sebagai barang bukti untuk mengungkap kematian korban ,” tegasnya.

Guna mengungkap tewasnya korban, saat ini penyidik Polsek Jayapura Utara masih memintai keterangan saksi-saksi. Kami masih dalami keterangan saksi dan juga mempelajari hasil otopsinya agar diketahui pelaku yang membunuh korban,” tukasnya. [tom]

Jum’at, 14 Jun 2013 21:44, Ditulis oleh Tom/Papos

Enhanced by Zemanta

Tak Diijinkan, Demo KNPB Dibubarkan

JAYAPURA—Aksi demo damai dari Parlemen Nasional West Papua (PNWP) melalui Badan Pengurus Pusat – Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) sebagai bentuk dukungan kepada Bangsa Papua Barat untuk didaftarkan bergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) sekaligus memberikan dukungan atas rencana peresmian Kantor OPM di Port Moresby, Selasa (18/6) mendatang, dibubar oleh anggota Polres Jayapura Kota di Halaman Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/6) kemarin siang.

Aksi demo damai yang diikuti puluhan massa tiba di Halaman Kantor DPRP, Jayapura membawa sejumlah spanduk antara lain berbunyi Buka Ruang Demokrasi Stop Kekerasan. We are Under Emergency Zona International Intervention is Urgen we Needs the Right Self of Determinition.

Koordinator Aksi BPP-KNPB Warpo Wetipo ketika menyampaikan orasi antara lain mengecam sikap Polda Papua yang tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Padahal BPP-KNPB secara resmi menyampaikan surat izin aksi demo kepada Polda Papua. Sebelumnya, Polda Papua tak memberikan STPP, alasannya aksi demo KNPB cenderung bermuatan politik yakni perjuangan Papua merdeka, yang merupakan tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Karenanya, kata Warpo Wetipo, pihaknya tak pernah melanggar hukum, tapi justru Kapolda Papua melanggar hukum, karena tak memahami materi hukum, yang seharusnya mereka memahami.

“Kami sangat kecewa karena Kapolda tak memberikan STTP untuk menyampaikan aspirassi kami kepada rakyat Papua. Jika aturan-aturan hukum terus-menerus dilanggar, suatu saat negara ini akan bubar karena mereka tak mentaati dan menyalahi aturan,” tegas Warpo Wetipo disambut yel-yel Papua merdeka dari massa pendemo.

Disela-sela aksi demo tersebut, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S menyeruak masuk di tengah massa pendemo sekaligus menanyakan kepada Warpo Wetipo surat izin demo. Tapi Warpo Wetipo tak meresponsnya karena aksi demo yang mereka lakukan diangga telah sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum tertulis dan lisan, baik menyampaikan aspirasi merdeka dan lain-lain.

Lantaran tak mencapai kesepakatan, Eni S meminta agar massa pendemo membubarkan diri. Apabila tak direspons, pihaknya segera membubarkannya secara paksa. Akhirnya, disepakati hanya dua perwakilan massa pendemo menyampaikan aspirasinya kepada Komisi A DPRP.

Tak lama berselang tiga anggota Komisi A DPRP turun menemui massa pendemo, masing-masing Hendrik Tomasoa, Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Selanjutnya, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S mendaulat massa pendemo menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota Komisi A.

Alhasil, Warpo Wetipo membacakan aspirasinya. Pertama, kami bangsa Papua Barat membutuhkan dukungan penuh saudara-saudara Melanesia untuk mengembalikan status wilayah Papua Barat sebagai keanggotaan resmi MSG dan mendukung sikap negara-negara rumpun Melanesia untuk menjadikan Papua Barat anggota MSG. Kedua, kami mendesak Kepala Negara –Negera Melanesia meninjau kembali Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag 1947 pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai Perjanjian Canberra pada 6 Pebruari 1947 adalah mendirikan Komisi Pasifik Selatan (South Pasific Commision).
Ketiga, kami menyeruhkan West Papua Zona pengawasan HAM dan mendesak United Nation segera mengintervensi. Keempat, mendesak kepada Pelapor Khusus PBB dan Jurnalis Internasional segera turun ke Papua Barat. Kelima, mendesak dan meminta kepada semua pihak yang berkempeten segera membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, hentikan kekerasan di Papua Barat dan memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bagi rakyat Papua.

Warpo Wetipo didampingi Tinus Wetipo ketika menyerahkan aspirasi kepada Anggota Komisi A DPRP Hendrik Tomasoa disaksikan Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Hendrik Tomasoa menuturkan, pihaknya segera mempelajari dan menyerahkan aspirasi kepada pimpinan DPRP selanjutnya meneruskan kepada pihak berwenang. Massa pendemo pun membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni malah senang karena aksi dari pihaknya dihadang aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota. “Saya justru merasa senang dengan hal ini karena menjadi laporan kami dan akan dikirim langsung ke Sekretariat MSG (Melanesia Sparehead Group),” kata Buchtar Tabuni, kepada wartawan di Rusunawa Unit 6, Kampwolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, sekira pukul 15.00 WIT, Senin (10/6) kemarin sore.

Senin pagi hingga tengah hari, Polres Jayapura Kota, berhasil menghalangi – halangi dan membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung Papua Barat bergabung ke MSG yang akan dilakukan dalam KTT MSG di New Caledonia, pada 18 Juni 2013 mendatang.

Mereka (Polisi, red), sejak pagi mulai berjaga – jaga di sejumlah titik kumpul. Di Gapura Kampus I Universitas Cenderawasih (Uncen) di Padang Bulan dan Kampus II Uncen Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram. Di Gapura kampus Uncen II Perumnas III, polisi berjaga – jaga dengan tamen, senjata lengkap, mobil barracuda, sejumlah truck dalmas, mobil dan motor patroli.

Titik kumpul yang dihadang di Sentani – Kabupaten Jayapura dan Perumnas III, tetapi yang datang dari Ekspo, Lingkaran Abepura, Entrop dan sekitar Kampus Yapis Dok V berhasil masuk di Kantor DPR Papua. “Ya kami dihadang karena alasan demo dengan konteks diluar NKRI alias makar,” ujar Buchtar yang nyentrik dengan kacamata dan loreng.

Aspirasi pihaknya, lanjut dia, pertama, hari ini rakyat Papua resmi mendeklarasikan orang Papua bagian dari Negara-negara Melanesia. Kedua, pihaknya mendukung penuh kepada Negara-negara anggota Melanesia untuk menerima orang Papua sebagai keluarga besar Melanesia. “Terakhir, kami berharap negara – negara anggota Melanesia untuk memutuskan tentang hak menentukan nasib sendiri (Self Determination),” kata Buchtar.

Menurut Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, demo dibubarkan karena tidak ada ijin. “Adik – adik sekalian, demo hari ini dibubarkan karena tidak mendapatkan izin,” kata Kabag Ops mengunakan TOA megapon, di hadapan peserta demo dan aparat kepolisian, di depan Gapura Kampus II Uncen Perumnas III – Waena.

Berdasarkan pantauan Bintang Papua, polisi bersenjata lengkap mengawasi dan memantau jalannya aksi demo damai. Korps berbaju Cokelat ini juga dilengkapi senjata, truk, mobil tahanan dan barracuda. Hingga sore hari, mereka akhirnya bubar bersama peserta aksi demo. Sementara ada satu mobil taxi Carry jurusan Abe, Waena, Perumnas III, mengalami kerusakan pada kaca bagian depan dan samping pecah akibat dilempar batu oleh massa pendemo dari PNWP dan KNPB. (mir/mdc/don/l03)

Sumber: Selasa, 11 Jun 2013 06:45, Binpa

Enhanced by Zemanta

Otsus Papua Plus Dinilai Inkonstitusional

BIAK[PAPOS]- Adanya kebijakan pusat dan pemerintah Provinsi Papua untuk mendorong lahirnya kebijakan dadakan yang disebut “Otonomi Khusus Plus” dinilai sebagai sebuah langkah politik yang bersifat inskonstitusional.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam tanggapan adanya otsus plus, ia katakan bahwa jelas-jelas langkah politik yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melahirkan otsus plus di Papua telah menciderai amanat UUD 1945 khususnya pasal 5 ayat (1), pasal 18, pasal 18A, pasal 18B, pasal 20 ayat (1) dan ayat (5), pasal 21 ayat (1), pasal 26 dan pasal 28. “Adanya kebijakan untuk melahirkan otsus plus ini kan amburadul dan jelas menciderai amanat UU yang terbesar di Negara ini,” katanya kepada Papua Pos, Minggu (9/6).

Selain itu, langkah kebijakan untuk melahirkan otsus plus juga sudah melanggar amanat Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1988, Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/2000, Ketetepan MPR Nomor V/MPR/2000 dan juga Ketetapan

MPR Nomor VIII/MPR/2000. Dimana kelima TAP MPR tersebut telah merupakan landasan hukum dari dilahirkannya kebijakan tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua dahulu. “Sehingga menurut saya dari sisi hukum bahwa keinginan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi papua dalam membentuk kebijakan Otsus Plus yang nyata sebagai Undang Undang Pemerintahan Papua adalah inkonstitusional,” ujarnya.

Adanya rancangan kebijakan otsus plus ini disebabkan karena mereka para petinggi negara telah melanggar hak-hak rakyat Papua untuk melakukan terlebih dahulu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanan otsus berdasarkan pasal 67, pasal 77 dan pasal 78 dari Undang Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi provinsi Papua. Kemudian telah diberlakukan di provinsi Papua Barat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2008.

Terkait otsus plus itu, ia juga mengajak semua rakyat Papua untuk segera mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan class action dan mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang Undang Pemerintahan Papua yang sedang dirancang saat ini. “Rakyat Papua harus segera mengambil langkah hukum ke MK untuk mengajukan gugatan class action terhadap rancangan UU pemerintah Papua tentang otsus plus,”

Pihak LP3BH juga sarankan, agar ada kebijakan dari Universitas Cenderawasih dan Universitas negeri papua melalui kedua Rektornya untuk segera membuat kajian akademik terhadap rencana perumusaan kebijakan otsus plus yang tidak lain dari pada undang undang pemerintahan Papua tersebut.

Menurutnya, adalah sangat penting jika hasil kajian akademik kedua lembaga ilmiah

tersebut digunakan kelak sebagai bahan penting dalam merancang langkah hukum dan politik terhadap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua yang bisa dikategorikan sebagai pelaku perbuatan melawan hukum terhadap hak-hak rakyat Papua sebagai warga negara Indonesia secara konstitusional.[opin]

Sumber: Minggu, 09 Jun 2013 23:20, Ditulis oleh Opin/Papos

Enhanced by Zemanta

Rp10 Miliar Buat Bangun Pasar Mama-Mama Papua

JAYAPURA [PAPO] – Komitmen pemerintah provinsi Papua buat memberdayakan pedagang asli Papua, teristimewa mama-mama Papua yang selama ini berjualan di pasar mama-mama Papua, siap diwujudkan.

Setidaknya pemerintah Papua lewat Lukas Enembe,SIP MH, Gubernur Papua sudah menganggarkan Rp.10 miliar guna pembangunan pasar mama-mama Papua yang representatif.

Selain telah menganggarkan pembangunan pasar mama-mama asli Papua, Pemprov Papua sedang merumuskan rencana penyertaan modal. Dimana akan dipikirkan secara baik.

Sebab menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, pedagang mama – mama asli Papua ini harus berpikir bagaimana untuk menyekolahkan anak – anaknya.

“Kita harus rumuskan untuk juga memberikan modal usaha kepada mama. Mama yang terbiasa menjual di pasar dan dijalan,”ujarnya.

Mama pedagang asli Papua yang terbiasa bekerja di pasar ini akan di inventarisasi semuanya di seluruh kabupaten/kota di Papua.

Untuk itu master plan atau perencanaan dari bidang ekonomi itu juga sudah disampaikan untuk membuat akan hal ini. Karena itu sangat membantu untuk pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan orang Papua, terutama mama pedagang Papua.

“Saya punya pengalaman seperti itu saat masih di Puncak Jaya dan akan saya buat. Kemudian saya sudah buat dan saya bina mama – mama Papua penjual di Puncak Jaya sebanyak 50 orang,”tuturnya.

Diceritakannya lagi Pemkab Puncak Jaya, juga memberikan kepada para penjual tetap seperti penjual pinang yang setiap hari berjualan di pasar diberikan bantuan dana sebesar Rp. 5 juta. Dimana barang dagangan mereka ini di drop dari Kota Wamena.

Kemudian bantuan Rp. 2 juta diberikan kepada mama Papua yang biasanya menjual sayuran di pasar hanya seminggu sekali saja dan tidak setiap hari.

Kemudian bantuan diberikan sebesar Rp. 3 juta, diberikan kepada mama pedagan Papua yang hanya berjualan empat hari dalam seminggu.

Sedangkan yang setiap hari duduk itu kita berikan Rp. 5 juta. Dari 50 orang mama Papua yang dibina, ada yang sudah mempunyai tabungan/ rekening bank antara Rp. 30 juta, Rp. 15 juta dan Rp. 10 juta.

“Karena waktu itu, setelah jual kami dari pemerintah meminta untuk membuktikan juga bahwa mereka harus ada uang di bank,”katanya.

Rekening bank pedagang mama Papua ini dibuka oleh pemerintah kabupaten. “Ternyata kalau dia bisa menjual dalam sehari Rp. 500 ribu biasanya Rp. 200 ribu mereka menabung dan sisanya Rp. 300 ribu mereka untuk keperluan hidup sehari–hari,”katanya lagi.

Sumber: Minggu, 09 Jun 2013 23:06, Ditulis oleh Thoding/Papos

Menurutnya hal ini sangat membantu. Untuk itu jika ada kemauan dari pemerintah untuk memberikan modal. Nantinya pemerintah tinggal mengawasinya. “Jika kita memberika mereka modal Rp. 20 juta kemudian mengawasi. Maka hasilnya akan luar biasa dan saya yakin mereka akan berhasil. Sebab di kawasan – kawasan tertentu di Papua biasanya kaum wanitanya yang lebih bekerja keras,”tuturnya. [tho]

Terakhir diperbarui pada Minggu, 09 Jun 2013 23:10

Enhanced by Zemanta

Rakyat Papua mendukung, Indonesia Menolak, Terkait Kantor Free West Papua di Oxford.

Peresmian Kantor OPM / photo FWPC
Peresmian Kantor OPM / photo FWPC
Holandia News – Benny Wenda sehabis Tour Dunia dari Eropa, Amerika Latin, US, Pasifik, Australia dan di inggris dalam agenda kampanye Free West Papua, Benny Kembali Mendirikan Kantor OPM.
Tepat tanggal 26 April 2013, Wali kota Oxford Mohammed Abbasi, Mengunting Pita sebagai tanda peresmian Kantor Kampanye Free West Papua (FWPC) di London Inggris, Dalam acara itu banyak politisi dan pengacara internasional  turut mengambil bagian seperti Andre Smith (IPWP), mantan wali kota Oxpord, serta  Jennifer Robinson sebgai kuasa hukum Internasional Lawyer for West Papua (ILWP).
Kempanye Benny Wenda yang hidup pengasingan inggris sebagai aktor utama dalam diplomasi internasional atas kampanye kemerdekaan papua.
Reaksi Rakyat Papua
Victor Yeimo dan Buctar Tabuni
Dengan berdirinya kantor Free West Papua di London, Rakyat papua menyambut dengan genbira dan mendukung penuh aktivitas Benny wenda sebagai kordinator diplomat internasional, kata Victor di sela-sela peringatan 1 mei sebagai hari aneksasi papua dalam NKRI oleh UNTEA kepada Indonesia. 1/05/13 jayapura,papua.
Lanjutnya, “Pendirian kantor FWPC di london ini, bagian dari perjuangan rakyat papua untuk penentuan nasib sendiri. “Dengan berdirinya kantor FWPC ke depan kita bekerja lebih berlelusa dan di harapkan negara-negara solidaritas akan segera menyusul katanya dengan sambutan yang meriah dalam acara tersebut.”
Aksi Tuntut Rakyat papua
“Ketua PNWP, Buctar tabuni juga mengatakan, “Kami berharap di dalam negeri juga akan mendirikan kantor Parlement papua, agar rakyat papua bisa menyalurkan aspirasi melaui kentor resmi katanya.

Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni. Mengatakan, pemerintah Indonesia jangan terlalu emosi dan bereaksi berlebihan menanggapi hal tersebut. Pemerintah Inggris menghargai penentuan nasib sendiri dan ini mekanisme yang yang harus dihormati.

“Kecuali ada kantor OPM, dan Papua langsung merdeka, itu yang luar biasa. Memang betul pemerintah tidak bisa mendukung kedaulatan, namun negara-negara yang menghargai demokrasi mendukung hak berdemokrasi. Misalnya kita bilang orang Papua self determination itu negara apapun harus menghormati. Memang pemerintah Inggris belum mendukung secara resmi, tapi secara demokrasi sesuai mekanisme mereka menghargai penentuan nasib sendiri,” kata Buchtar Tabuni, Senin (6/5).

Dikatakan, kantor OPM di Inggris bukan rahasia lagi. Pembinanya Walikota Oxford. Itu bagian dari kantor kampanye meski pemerintah Indonesi bereaksi dan menolak, namun di Inggris tak masalah karena itu hak demokrasi.“Hanya pemerintah Indoenesia yang belum hargai demokrasi orang sehingga merespon dengan emosional. Kalau negara yang menghargai demokrasi itu hal biasa. Mereka mengerti selama tidak merugikan negara itu sendiri

Dalam spandukpun menuliskan “Rakyat Papua Dukung Penuh Kantor Free West Papua di London” jelasnya.
Di tahun 2011, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Benny Wenda sebagai buronan internasional (Daftar Merah Interpol), Namun Interpol internasional menghapus Benny wenda  dengan alasan tidak menemukan kejahatan benny dalam hal tertentu dan unsur politis lebih dominan terhadap wenda.
Indonesia Protes
Presiden indonesia SBY, melalui staf khusus mengatakan SBY prihatin dan menyesalkan peresmian kantor Free west papua di oxford  SBY menyakini posisi pemerintah inggris tetap mendukung integritas papua dalam NKRI katanya di kutip media kompas.
Merlu Indonesia Marty Natalegawa, “Protes keras pemerintah RI ke pemerintah Inggris, sekaligus meminta penjelasan resmi terkait insiden pembukaan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris.
Merlu RI Marty Natalegawa
Pemerintah Indonesia akan memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta, Mark Canning, Apa yang terjadi sangat bertolak belakang dengan pernyataan komitmen mereka selama ini, dan tentunya juga bertentangan dengan posisi masyarakat internasional atas integritas dan kedaulatan wilayah RI,” ujar Marty. Di kutip berbagai media di Indonesia.
Marty lebih lanjut juga meminta pemerintah Inggris membuktikan komitmen mereka atas kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia, termasuk di Papua, dengan menjauhkan diri dan kebijakan mereka dari kebijakan dewan Kota Oxford.
Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Nuning Kertopati ” “Inggris Harus Tutup Kantor Free West Papua”  Dewan Perwakilan Rakyat menuntut penutupan kantor Free West Papua di Oxford, Inggris. Pemerintah perlu mendesak hal itu karena pendirian Free West Papua bisa mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI.
Angggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya, menilai pembukaan kantor Free West Papua adalah aksi strategis dari OPM. Meski cita-cita untuk memerdekakan Papua masih jauh, tapi Tantowi melihat pembukaan kantor tersebut sudah menciptakan resonansi yang hebat. “Buktinya kita semua membahas soal itu.
Jawaban Pemerintah Inggris
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning, mengatakan, pembukaan kantor Free West Papua di Oxford tidak mencerminkan Pandangan Pemerintah Inggris terkait masalah Papua.
Dubes Inggris Untuk Indonesia Mark Canning
Canning melanjutkan bahwa Dewan Kota Oxford seperti halnya dewan-dewan lainnya di Inggris bebas mendukung tujuan apa pun yang mereka inginkan. Namun, dewan-dewan kota itu bukan bagian dari pemerintah. “Segala bentuk tindakan mereka tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Inggris.
“Kami menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia dan kami ingin Papua mencapai kesejahteraan dan perdamaian, sama seperti provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia.”
Katanya, “Namun, kami juga sependapat dengan pernyataan perwakilan Komisi HAM PBB Navi Pilay pada Jumat (3/5/2013) lalu yang mengatakan bahwa masih ada beberapa keprihatinan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang harus ditangani.
Namun, saya juga menyadari bahwa ada usaha-usaha yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan ini, seperti halnya untuk mengatasi masalah ekonomi dan pembangunan sosial dan kami sepenuhnya mendukung usaha-usaha tersebut.
Benny Wenda Aktor Pendirian Kantor OPM
Benny Wenda Bertemu PM Inggris D. Cameron
Benny Wenda, Adalah putra asli papua, saat ini tinggal di inggris sebagai pengasingan, Awalnya dia lari dari penjara indonesia atas tunduhan mengorganisir masa rakyat papua dalam insiden abepura berdarah. saat itu dia sebagai aktivis dan pimpinan mahasiswa dalam melakukan aksi protes dan menuntut indonesia untuk kemerdekaan papua.
Beberapa tahun silam Benny Wenda bersama anggota Parlement inggris dan kuasa hukum inggris meluncurkan organisasi Internasiona Parlement for West Papua (IPWP) dan Internasional Lawyer for West Papua (ILWP).
Tanggapan atas IPWP dan ILWP, Pemerintah RI juga melakukan protes terhadap pemerintah inggris dan jawabannya sama pula yakni. “Pemerintah Inggris Mendukung Kedaulatan NKRI atas Papua”
Selasa, 06-05-2013, tarius.blogspot.com

Gubernur Dinilai Keliru

Jayapura – Terkait pernyataaan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meminta masyarakat tidak melakukan aksi demo tanggal 1 Mei sebagai peringatan hari aneksasi Papua oleh pemerintah RI, mendapat pro kontra dari berbagai pihak. Sekretaris Komisi A DPR Papua Julius Miagoni menganggap Gubernur keliru karena membatasi hak demokrasi warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Apa yang disampaikan gubernur sangat bertentangan dengan azas demokrasi, karena berupaya membungkam kebebasan berekspresi warga Papua, dan jelas itu keliru,”ujar Miagoni kepada Bintang Papua, Jumat 26 April.

Menurutnya, di era demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya, asalkan tidak anarkis atau melenceng dari kaidah-kaidah hukum yang berlaku. “Semestinya pemerintah bertugas mengawal aspirasi masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bukan malah mencoba membungkamnya,”kata dia.

Gubernur, lanjutnya, jangan membatasi ruang demokrasi masyarakat. Kegiatan penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi. “Peringatan 1 Mei bagi masyarakat Papua kan bukan kali ini saja dilaksanakan, tapi sudah sejak Indonesia Papua masuk Indonesia, jadi bukan hal baru,”imbuhnya.

Lanjut dia, masyarakat Papua akan kecewa bila gubernur melarang pelaksanaan aksi pada 1 Mei sebagai peringatan hari aneksasi. “Masyarakat pasti kecewa, dan kalaupun diperingati bukan papau langsung lepas dari NKRI,”tandasnya.

Bila alasannya telah banyak perubahan yang terjadi di Papua dan pemerintah pusat sangat perhatian, tentu itu harus diakui. Tapi bukan lantas itu bisa meredakan keinginan masyarakat Papua untuk memperjuangkan hak politiknya,”tegasnya.

Sumbangan negara ke Papua besar sehingga membatasi peringatan 1 Mei tidak relevan. Bukan hanya pusat yang berkontrubusi ke Papua, Papua juga memberikan kontribusi yang besar ke pusat. Banyak kekayaan alam Papua yang diberikan kepada negara. Harusnya semua pihak harus berpikir bagaimana dialog bisa dilakukan.

“Bukan persoalan makan minum, tapi ini masalah sejarah. Orang Papua merasa hak politiknya dirampas. Sehinggga nuraninya untuk menggali kebenaran itu terus terpatri,”tegasnya.

Julius Miagoni melanjutkan, ini bukan persoalan senag atau tidak, tapi DPR Papua sebagai refresentasi rakyat, harus mengontrol pemerintahan. “Ini bagian dari tugas saya mengawasi pemerintah,”tukasnya. (jir/don/l03)

Sabtu, 27 April 2013 00:24, Binpa

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny