Otsus Plus Bisa Saja Adopsi dari ASEAN Plus

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional dan Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (FISIP Uncen) Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal,SE,MM, Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda, bahwa Agustus 2013 Presiden SBY akan datang ke Papua untuk memberikan hadiah kepada rakyat Papua, salah satunya berupa Otsus Plus, yang diserahkan dalam bentuk draf nantinya sebagai pengganti dari UU No 21 Tahun 2001 tersebut, sangatlah membingungkan, karena kemungkinannya bukan draf Otsus Plus.

“Bacaan politik saya bahwa konsep Otsus Plus Presiden SBY kemungkinan diadopsi dari konsep ASEAN Plus,”

tegasnya kepada Bintang Papua di kediamannya Klofkamp Jayapura, Kamis, (23/5).

Kalau ASEN Plus, artinya penambahan 3 negara anggota Asean yang berada di luar wilayah Asia Tenggara, yang bertujuan merangsang percepatan pertumbuhan ekonomi Negara-negara Asia Tengara dalam satu kawasan pasar bersama.

Dengan demikian, dikuatirkan bahwa implementasi konsep Asean Plus untuk kawasan Timur Indonesia dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di wilayah Papua. Jadi kemungkinan Presiden SBY akan datang pada Agustus 2013 dengan membawa sejumlah Undang-Undang sektoral yang sifatnya lex spesialis juga atau sejumlah peraturan pemerintah atau instruksi presiden untuk mendukung percepatan pelaksanaan UU No 21 Tahun 2001 demi mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal Papua dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung.

“Analisa saya Otsus Plus itu lebih kepada munculnya sejumlah regulasi dari pemerintah pusat yang lebih bersifat sektoral khususnya dalam peningkatan percepatan pembangunan ekonomi masyarakat lokal Papua, bukan dalam draf UU baru pengganti UU No 21 Tahun 2001,”

jelasnya.

“Jadi selain UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No 21 Tahun 2001, nanti lagi akan muncul sejumlah regulasi khusus mengatur tentang bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua. Inilah yang akan disampaikan Presiden SBY dalam konsep plus produksi pemerintah pusat,”

sambungnya.

Menurutnya, apakah berhasil atau tidaknya konsep Otsus Plus ini, semuanya sangat tergantung kepada rakyat Papua. Sepertinya konsep Otsus Plus hanya akan menambah rasa ketidakpercayaan rakyat Papua kepada Pemerintah Pusat. Rakyat Papua minta lain, pemerintah pusat jawab lain. Siapa yang harus disalahkan dalam hal ini, hanya Tuhan saja yang tahu nasib Papua kedepannya dalam NKRI.

Ditambahkannya Dosen Program Studi Hubungan Internasional ini bahwa, konsep Otsus Plus menurut orang Papua (bukan menurut Gubernur, DPRP dan MRP) tapi Cuma satu yakni dialog damai dan terbuka antara Jakarta-Papua tentang persoalan Papua sejak integrasi sampai era otonomi khusus Papua.

“Sayang sekali konsep ini tidak masuk dalam bagian 20 usulan pemerintah Papua dalam pertemuan dengan Presiden SBY pada 29 April 2013 lalu,”

tukasnya.
Dengan tidak adanya usulan dialog damai dalam 20 point yang diusulkan ke Presiden SBY tersebut, dirinya menilai bahwa para elit politik Papua ini diibaratkan macan ompong, dimana hanya berani mengaung dan ganas di kadangnya saja, tapi ketika dibawa keluar dari kandangnya, nyalinya menjadi ciut alias tidak punya taring untuk menggigit.

Peribahasa tersebut tentunya sama dengan para elit politik Papua (terutama di DPRP dan MRP) yang selama ini turut menyuarakan dialog Jakarta-Papua, namun ketika bertemu dan berbicara dengan Presiden SBY tidak berani menyampaikan usulan dialog damai Jakarta-Papua tersebut.

Oleh sebab itu, marilah kita semua (khususnya para elit politik Papua ) bertobat dan kita harus berani bicara jujur suara hati orang Papua yang sebenarnya kepada pemerintah pusat.

“Bapak Gubernur dan semua pemimpin di Papua tidak perlu takut untuk menyuarakan akan kebenaran, kalau mau lihat tanda heran yang satu ke tanda heran yang lainnya di tanah ini dalam masa kepemimpinan kalian,” pungkasnya.(nls/don/l03)

Sumber: Jum’at, 24 Mei 2013 06:32, Binpa

Enhanced by Zemanta

Kesaksian AI Tentang Akuntabilitas Dan Pelanggaran HAM Oleh Polisi Di Papua

T. Kumar, Direktur Adokasi Internasional Amnesty International AS (tlhrc.house.gov)
T. Kumar, Direktur Adokasi Internasional Amnesty International AS (tlhrc.house.gov)

Jayapura – Penyelidikan terhadap laporan pelanggaran yang dilakukan polisi amat langka, dan polisi sering membuat pengadu tunduk pada intimidasi dan pelecehan dalam pemeriksaan.

T. Kumar, Direktur Adokasi Internasional Amnesty International AS memberikan kesaksiannya tentang Akuntabilitas dan Dugaan Pelanggaran HAM di Indonesia di hadapan Komisi HAM Parlemen AS. Sebagian kesaksiannya itu, tentang Akuntabilitas dan Dugaan Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polisi di Papua. Berikut bagian tentang Papua dari kesaksian yang disampaiakan kemarin (Kamis, 23/5) waktu Washington DC.

“Amnesty International terus menerima laporan yang dapat dipercaya mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi di Indonesia, termasuk pembunuhan di luar hukum, penyiksaan dan penganiayaan, penggunaan kekuatan dan senjata api yang tidak perlu dan berlebihan saat melakukan penangkapan dan selama demonstrasi, dan kegagalan untuk melindungi korban pelanggaran hak asasi manusia.

Penyelidikan terhadap laporan pelanggaran yang dilakukan polisi amat langka, dan polisi sering membuat pengadu tunduk pada intimidasi dan pelecehan dalam pemeriksaan. Mekanisme disiplin internal kepolisian saat ini tidak memadai untuk menangani pelanggaran pidana yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan sering tidak diketahui oleh masyarakat. Selanjutnya, badan pengawasan eksternal kepolisian tidak memiliki wewenang yang memadai untuk membawa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan.

Tujuh orang dilaporkan disiksa di Provinsi Papua pada Februari 2013 saat mereka diinterogasi oleh polisi tentang keberadaan dua aktivis pro-kemerdekaan. Menurut sumber yang dapat dipercaya, polisi berpakaian sipil secara sewenang-wenang menangkap Daniel Gobay dan dua pria lainnya pada pagi hari, 15 Februari 2013 di Depapre, Provinsi Papua. Ketiga orang itu pertama kali dipaksa merangkak sejauh 30 meter ke kantor polisi sektor Depapre dan kemudian pindah ke kantor polisi distrik Jayapura satu jam kemudian. Di sana mereka kemudian dipaksa untuk push-up, ditendang di wajah, kepala dan punggung, dan dipukuli dengan tongkat rotan. Polisi diduga menodongkan senjata ke kepala mereka, mulut dan telinga. Mereka diinterogasi sampai larut malam dan berlanjut pagi hari berikutnya.

Matan Klembiap dan tiga pria lain secara sewenang-wenang ditangkap secara terpisah oleh polisi berpakaian preman pada pagi hari 15 Februari di Depapre dan dibawa ke kantor polisi Jayapura kabupaten. Keempat orang juga dipaksa untuk push-up dan ditendang dan dipukuli dengan tongkat rotan dan balok kayu oleh petugas polisi. Salah seorang pria telah bersaksi di video bahwa polisi memberinya kejutan listrik.

Pada 16 Februari, lima dari orang-orang itu dibebaskan tanpa dakwaan, tapi Daniel Gobay dan Matan Klembiap ditahan polisi. Mereka tahan dengan tuduhan
“kepemilikan senjata tajam”
berdasarkan Peraturan Darurat No 12/1951 dan saat ini sedang menunggu sidang.

Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi terhadap demonstran di Papua:

Pada tanggal 23 Oktober 2012, sekitar 300 orang berkumpul untuk sebuah demonstrasi pro-kemerdekaan yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di depan Universitas Negeri Papua di Manokwari, Provinsi Papua Barat. Polisi Sektor Manokwari dan personil militer mencegah mereka untuk melanjutkan sepanjang jalan. Menanggapi batu yang dilemparkan oleh beberapa pengunjuk rasa, polisi melepaskan tembakan tanpa pandang bulu, melepaskan tembakan ke udara dan ke arah kerumunan. Beberapa demonstran melaporkan bahwa mereka dipukuli oleh polisi.

Setidaknya sebelas demonstran dilaporkan terluka, empat dari mereka menderita luka tembak. Seorang wartawan, Oktovianus Pogau, yang sedang meliput demonstrasi, menyatakan bahwa ia diserang oleh polisi. Salah satu dari polisi memegang tenggorokannya sementara yang lain meninju wajahnya saat ia mencoba untuk mengambil kartu pers untuk ditunjukan kepada mereka. Setidaknya lima polisi juga dilaporkan menderita luka-luka. Indonesia belum sepenuhnya memasukkan definisi penyiksaan dalam KUHP nya, sehingga gagal memenuhi kewajibannya sebagai negara pihak Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (UNCAT). Kurangnya ketentuan-ketentuan hukum yang memadai mengenai

“tindakan penyiksaan” menciptakan celah yang memiliki konsekuensi yang menghancurkan. Ini tidak memberikan dasar hukum yang memadai di mana agen-agen negara dapat dibawa ke pengadilan. Lebih lanjut hukum gagal untuk memberikan efek jera untuk mencegah agen negara melakukan tindakan tersebut.”

(Jubi/Benny Mawel)

May 24, 2013,11:21,TJ

Papua Tertinggi Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Ditulis oleh Ant/Ida/Papos

JAKARTA [PAPOS] – Papua merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi kekerasan terhadap perempuan yakni mencapai 1.360 kasus untuk setiap 10.000 perempuan, kata Wakil Ketua Bidang Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margaretha Hanita.

“Papua sebenarnya yang tertinggi meskipun berbagai data menyebut DKI Jakarta adalah yang tertinggi,”

kata Margaretha pada Simposium “Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Peran Perempuan dalam Pendidikan dan Pembentukan Karakter Bangsa” yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) di Jakarta, Selasa.

Komnas Perempuan mencatat pada 2012 ada 1.699 kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta yang merupakan angka tertinggi dibanding provinsi lain, seperti Jawa Timur 1.593 kasus dan Jawa Barat 1.352 kasus, demikian pula data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan 30 pengaduan.

“Angka itu karena di Jakarta banyak perempuan yang berani mengadu dan lebih luasnya akses untuk mengajukan pengaduan,”

katanya.

Kebanyakan (56 persen) merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, 24 persen kekerasan seksual, 18 persen perdagangan perempuan dan kasus lainnya dua persen, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ella Yulaelawati mengatakan, Indonesia memang masih memprihatinkan dalam masalah gender dimana pada 2012 Indonesia berada di peringkat 108 dari 169 negara dalam Indeks Pembangunan Gender.

“Indonesia juga tercatat merupakan negara pemasok terbesar perdagangan anak perempuan, antara lain untuk prostitusi, pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan eksploatatif lainnya,”

kata Ella.

Sementara itu Rektor Uhamka Prof Dr Suyatno mengatakan pemahaman tentang gender dan pemberdayaan perempuan sangat penting karena di tangan seorang ibulah generasi penerus bangsa dibentuk.

“Jika rumah tangga tidak dijaga agar harmonis dan nyaman bagi anak-anak, maka mereka tak betah dan akan mencari di luar rumah, akibatnya adalah generasi yang tidak memiliki karakter. Remaja-remaja yang jadi anggota geng motor itu antara lain karena keluarganya berantakan,” katanya. [ant/ida]

Terakhir diperbarui pada Selasa, 21 Mei 2013 23:44

Sumber: Selasa, 21 Mei 2013 23:40, Papos

Enhanced by Zemanta

Papua Masih ” Setia ” Hadir Dalam Laporan Tentang HAM Di Papua

Ilustrasi
Ilustrasi

Jayapura – Laporan Tahunan Amnesty International 2013 telah dirilis, Kamis (23/05) pagi. Papua masih “setia” hadir dalam catatan lembaga HAM internasional ini.

Josef Benedict, juru kampanye Amnesti Internasional (AI), kepada Jubi mengatakan pihak AI telah merilis laporan tahunannya. Indonesia tercatat dalam laporan tersebut sebagai negara yang aparat keamanannya terus menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya serta penggunaan kekerasan dan senjata api yang berlebihan.

“Setidaknya 76 tahanan nurani (prisoners of conscience) tetap berada di balik jeruji. Intimidasi dan serangan terhadap minoritas agama makin marak. Hukum, kebijakan, dan praktik yang diskriminatif menghalangi perempuan dan anak perempuan dalam menikmati haknya, terutama, hak kesehatan seksual, dan reproduksi. Tidak ada kemajuan dalam membawa pelaku kejahatan HAM masa lalu ke hadapan hukum. Tidak ada eksekusi mati yang dilaporkan”

terang Josef, Kamis (23/05).

Lanjut Josef, pada bulan Mei tahun lalu, catatan HAM Indonesia ditinjau dalam Peninjauan Berkala Universal PBB (UN Universal Periodic Review). Pemerintah menolak beberapa rekomendasi kunci untuk meninjau undang-undang dan peraturan tertentu yang membatasi hak kebebasan berekspresi, berpikiran, berkeyakinan, dan beragama. Pada bulan Juli, Indonesia memaparkan laporannya pada Komite CEDAW (Komite untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan). Pada bulan November, Indonesia mengadopsi Deklarasi HAM ASEAN, terlepas kekhawatiran besar bahwa deklarasi tersebut jatuh di bawah standar internasional. Kerangka kerja legislasi Indonesia tetap tidak memadai untuk bertindak atas tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang lainnya. Hukuman cambuk tetap digunakan sebagai bentuk hukuman di Provinsi Aceh untuk pelanggaran Shari’a. Setidaknya 45 orang dicambuk sepanjang tahun karena berjudi dan karena berduaan dengan seseorang dari lawan jenis yang bukan pasangan perkawinan atau kerabat (khalwat).

Khusus Papua, AI mencatat psukan keamanan Indonesia, termasuk polisi dan militer, dituduh melakukan pelanggaran HAM di Papua. Penyiksaan serta perlakuan sewenang-wenang, penggunaan kekerasan dan senjata api berlebihan dan kemungkinan pembunuhan di luar proses hukum dilaporkan terjadi. Dalam banyak kasus, pelaku tidak dibawa ke hadapan hukum dan korban tidak menerima reparasi.Pada bulan Juni, Mako Tabuni, aktivis politik Papua dan wakil ketua gerakan pro-kemerdekaan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), ditembak mati oleh polisi di Waena, dekat Jayapura, Provinsi Papua. Polisi menuduh ia menolak penahanan. Tidak ada investigasi imparsial atau independen atas pembunuhan ini.

Juga pada bulan Juni, tentara menyerang sebuah desa di Wamena, Provinsi Papua, sebagai pembalasan atas meninggalnya dan lukanya dua aparat mereka. Mereka dilaporkan melepas tembakan secara membabi buta, menusuk puluhan orang dengan bayonet- mengakibatkan satu korban jiwa- dan membakar sejumlah rumah, bangunan, dan kendaraan. Pada bulan Agustus, aparat polisi dan militer di Pulau Yapen, Provinsi Papua, membubarkan paksa demonstrasi damai peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia. Pasukan keamanan melepas tembakan ke udara dan menangkap secara sewenang-wenang setidaknya enam demonstran. Beberapa dilaporkan dipukuli saat ditangkap. Di bulan Agustus, aparat polisi dari Kabupaten Jayawijaya di Provinsi Papua secara sewenang-wenang menangkap dan diduga menampar, memukul, dan menendang lima pria dalam upaya mereka memaksa mengakui pembunuhan. Namun tidak ada investigasi yang berjalan atas pelanggaran ini.

Josef menambahkan AI mencatat lima aktivis politik Papua dituntut dengan dakwaan “makar” berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatan mereka dalam Kongres Rakyat Papua III, sebuah pertemuan damai di Abepura pada Oktober 2011.

“Pembela HAM dan jurnalis terus mengalami intimidasi dan serangan akibat pekerjaan mereka. Pengamat internasional, termasuk LSM dan jurnalis, terus dihalangi atas akses bebas dan tidak terbatas atas wilayah Papua. Pengacara HAM Papua, Olga Hamadi, diancam setelah menginvestigasi tuduhan penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang polisi dalam sebuah kasus pembunuhan di Wamena, Provinsi Papua. Tidak ada investigasi atas ancaman tersebut, dan bahaya atas keamanannya tetap ada.”

lanjut Josef. (Jubi/Benny Mawel)

May 24, 2013,01:06,TJ

Himbauan Umum ” Nederlands Niuew Guinea Dan Komisi Pasifik Selatan “

Dulu ketika Papua masih dibawah kekuasaan Belanda, hubungan antara tanah Papua atau Nederlands Nieuw Guinea dengan negara-negara di Pasifik Selatan selalu menjadi perhatian. Bahkan delegasi dari Nederlands Nieuw Guinea yang dipimpin Markus W Kaiseipo telah tiga kali mengikuti Konfrensi Negara-negara di Pasifik Selatan. Berbeda setelah Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) sudah  50 Tahun lebih  hubungan dengan negara-negara Pasifik Selatan terputus, nyaris tak pernah berhubungan. Kalau pun ada hubungan diplomatik hanya sekadar basa-basi untuk menghalau pengaruh Papua Merdeka di kalangan negara-negara Pasifik terutama di  negara serumpun Melanesia Spearhead Group (MSG).

Negara-negara ini mulai memprakarsai pertemuan di Canbera yang berlanjut dengan Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag, 1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai perjanjian Canberra pada 6 Februari, 1947 adalah, Mendirikan  Komisi Pasifik Selatan( South Pasific Commision), Geografis, daerah –daerah meliputi kepulauan yang belum berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan, yang letaknya mulai dari garis Khatu;sitiwa,Nederlands Nieuw Guinea( Papua dan Papua Barat sekarang), kemudian dimasukan Guam, dan kepulauan lainnya yang menjadi perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ada di wilayah Pemerintahan Amerika Serikat.

Komisi memilih Noumea Ibukota Kaledonia Baru jajahan Perancis sebagai tempat bermarkasnya Komisi Pasifik Selatan. Pendirian Komisi Pasifik Selatan, 1947 ini berlangsung saat negara-negara di Pasifik Selatan belum merdeka masih dijajah negara-negara Belanda, Inggris dan Perancis serta Australia. Sejak itu wilayah di kawasan Pasifik Selatan terus melakukan pertemuan guna membicarakan masa depan Pasifik Selatan.

Sejak pertama kali delegasi Nederlands Nieuw Guinea terus mengikuti  konferensi Komisi Pasifik Selatan. Konfrensi-konfrensi di Komisi Pasifik Selatan antara lain : Konfrensi Pertama, 1950 di Kota Suva, ibukota Fiji, wilayah jajahan Inggris. Konfrensi Kedua, 1953 di Kota Noumea, Kaledonia Baru, wilayah jajahan Perancis. Konferensi Ketiga, 1956 di Suva Ibukota Fiji. Konferensi keempat, 1959 di Rabaul, Papua New Guinea. Konferensi ke lima, 1962 di Pago-pago Ibukota Samoa Timur, wilayah jajahan Amerika Serikat.

Konferensi ke enam, 1965, direncanakan di Hollandia, Nederlands Niuw Guinea tetapi dibatalkan karena wilayah ini masuk ke delam wilayah NKRI. 1 Mei 1963. Sejak itu hubungan Provinsi Irian Barat dengan Komisi Pasifik Selatan terputus. Bahkan beberapa pemuda yang ikut belajar di Fakultas Kedokteran dan Telekomunikasi di Papua New Guniea (PNG) tak pernah kembali dan tetap di sana sebagai warga negara di PNG. Usai Perang Dunia Kedua, prakarsa untuk membangun negara-negara kecil yang belum merdeka di Pasifik Selatan mengemuka. Terutama negara-negara yang menguasai kawasan itu seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belanda , Selandia Baru dan Australia.

Sejak negara-negara ini merdeka dan mereka sepakat mendirikan Komsi Pasifik Selatan bagi negara-negara di Pasifik Selatan. Hingga saat ini Kaledonia Baru beserta warga Kanaki masih terus memperjuangkan kemerdekaan mereka dari Perancis. Sedangkan negara Vanuatu membuka perwakilan bagi pejuang Papua Merdeka di Ibukota Vanuatu Port Villa. Vanuatu termasuk salah satu negara Melanesia yang terus menyuarakan suara bagi Papua Barat di kawasan Pasifik Selatan dan Persikatan Bangsa-bangsa. Hanya negara Vanuatu saja yang berani dan mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat. namun saat ini sesuai degan harapan rakyat papua barat,menjadi anggota resmi dalam forum Melanesia Spearhead Group (MSG) tinggal menuggu waktu, menjadi anggota sah dalam forum MSG  oleh sebab itu seluruh komponen rakyat papua barat harus melakukan doa dan puasa dan harus menukungnya kita berada seantero Tanah air papua barat sorong sampai merauke.

Parlemen Nasional West Papua PNWP menugaskan kepada Komite Nasional Papua Barat [KNPB] menyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua, baik diluar maupun yang ada diatas tanah Papua agar segera mobilisasi massa rakyat Papua untuk mendukung mendaftarkan Papua Barat sebagai anggota Resmi di wilayah pasifik Selatan terutama dalam forum (MSG) di Kota Noumea, Kaledonia Baru. Untuk itu di Papua dalam bentuk Aksi Damai, Ibadah dan atau Mimbar Bebas di Gereja atau di Lapangan Terbuka, pada tanggal 18 Juni 2013 .

Demikian seruan ini kami keluarkan dengan penuh tanggung jawab, atas perhatian dan partisifasi dari bapak ibu saudara/i sekalian tak lupa kami haturka berlimpa terimah kasih, Tuhan yesus Tokoh Revolusi Dunia Memberkati.

 Salam Revolusi “ kita harus mengahiri “

 Numbay, 20 Mei 2013

PENANGGUNG JAWAB:

KETUA PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA (PNWP)

TTD

 BUCHTAR TABUNI

Ketua PNWP

Tak Tahu Aturan, Satu Truk Anggota Brimob ” Serbu ” Kantor Redaksi Papua Pos

Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)
Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)

Jayapura – Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Selasa (21/05), satu truk Brimob Polda Papua diketahui memasuki kantor redaksi Papua Pos tanpa sebab yang jelas. Saksi mata, Jean Bisay, yang juga redaktur di Papua Pos, mengakui bahwa ia melihat sekelompok anggota Brimob mengendarai satu truk patroli, masuk ke dalam kantor redaksi Papua Pos. Namun ia tak tahu apa maksud dan tujuan mereka.

“Satu truk, sekitar lima belas orang. Saat itu jam sepuluh malam. Tiga orang yang turun duluan, langsung memotret bagian depan kantor kami. Pake seragam lengkap dan bawa senjata lengkap juga. Sedangkan yang lainnya masuk ke dalam kantor. Saya sendiri ada di luar. Saya kira mereka sudah kordinasi dengan Pimpinan Redaksi kami.”

kata Jean.

Namun, pemimpin redaksi Papua Pos, Frida Adu tidak tahu kedatangan anggota Brimob itu. Ia justru baru mengetahui kejadian tersebut hari ini (Kamis, 23/5) sore, setelah diberitahu oleh rekan-rekannya.

“Saya tidak tahu mereka masuk. Karena saya ada di lantai dua. Tadi baru saya tahu. Setelah saya tanyakan pada karyawan percetakan, mereka bilang anggota Brimob masuk dan memotret ruang depan, ruang percetakan, mesin cetak dan pelat cetak. Ada sepuluh orang yang masuk. Ini keterlaluan. Macam kami ini dianggap separatis saja. Saya akan minta penjelasan Kapolda.”

kata Frida.

Lanjut Frida, ia juga sudah mendengar dari salah satu wartawan Papua Pos yang ada saat anggota Brimob masuk ke dalam kantor mereka, bahwa anggota Brimob ini mengaku sedang menjalankan razia rutin atas perintah komandannya.

 “Katanya, saat ditanyakan apa maksud mereka, mereka bilang sedang razia rutin. Kalau tidak percaya, tanya saja ke komandan.”

kata Frida mengulang perkataan anggota Brimob pada salah satu wartawannya.

Komandan Satgas Brimob Polda Papua, Kombespol Sugeng Suprijanto, saat dihubungi Jubi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku bahwa anggotanya sedang menjalankan patroli rutin. Namun ia meminta maaf atas tindakan anggotanya itu. Mengenai maksud anggotanya masuk ke kantor redaksi Papua Pos, ia tidak menjelaskan.

“Saya minta maaf kalau ada tindakan anak buah saya yang salah dan anak buah saya sudah saya beri tindakan. Sekali lagi mohon maaf.”

kata Komandan satgas Brimob Polda Papua ini.

Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

“Apapun maksudnya, jelas masuk ke kantor orang tanpa ijin, apalagi sampai memotret pasti akan membuat karyawan di kantor itu tidak merasa nyaman dan aman. Seperti mau cari barang bukti saja. Ini kantor redaksi media massa. Jelas orang akan berpikir tentang upaya intimidasi dan teror terhadap pers.”

kata Victor Mambor, Ketua AJI Jayapura.

Lanjut Mambor, ia sudah menghubungi Komandan satgas Brimob Polda Papua untuk meminta penjelasan tentang kejadian ini. Komandan Brimob, kata Mambor, telah mengakui kesalahan anggotanya dan telah memberikan hukuman pada anak buahnya yang melakukan tindakan tersebut.

“Tadi saya sudah menghubungi Dansatgas Brimob. Ia mengakui kesalahan anggotanya dan sudah minta maaf. Kami hargai itu. Tapi kejadian seperti ini tak boleh terulang lagi. Bukan hanya komandan Brimob, tapi Kapolda Papua juga harus bisa mengarahkan anggotanya agar tahu fungsi dan peran pers. Pers, tak bisa diperlakukan seperti tindakan anggota Brimob itu.”

kata Mambor. (Jubi/Eveert Joumilena)

May 23, 2013,22:03,TJ

Laporan Kekerasan, Kompolnas Akan Ke Papua

Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)
Ilustrasi Polisi di Papua (Jubi/Timoteus)

Jayapura – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendatangi Papua terkait aksi penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai oleh aparat kepolisian di beberapa kota di Papua sejak  30 April dan 1 -23 Mei 2013.

Sekretaris Kompolnas  Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan saat bertemu Perwakilan National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas mengatakan, untuk menikdaklanjuti laporan ini, Kompolnas akan mendatangi Papua.

“Jika ada penembakan yang mengakibatkan mengorbankan warga sipil harus ditindak tegas karena ini melecehkan kepolisiaan,”

kata Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan, seperti diungkapkan Kordinator Napas, Zely Ariane dalam siaran pers yang diterima tabloidjubi.com dari Jakarta, Kamis (23/5).

Pertemuan berlangsung selama lebih dari satu jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 12.20 WIB, di Kantor Kompolnas Kemayoran Jakarta Selatan.

Irjen Pol (Purn) Logan, lanjut Zely, mengatakan, pihaknya menjamin, jika terjadi penangkapan tanpa bukti yang jelas, polisi itu harus ditangkap.

Penegasan itu disampaikan saat National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengadukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian ke Kompolnas, Kamis, atas tindakan penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan pelarangan aksi damai yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian di Tanah Papua.

Sejak 30 April sampai 23 Mei 2013, menurut laporan Napas, sedikitnya 31 korban kekerasan aparat kepolisian.  Tiga di antaranya tewas ditembak di Aimas Kabupaten Sorong. Sementara 28 orang lainnya ditangkap karena didug melakukan aksi damai.

Menurut Napas, saat pertemuan berlangsung, Irjen Pol (Purn) Logan menelpon Kapolda Papua Irjen (Pol) Tito Karnavian untuk menanyakan langsung atas laporan kekerasan di Tanah Papua, namun HPnya tidak diangkat. (Jubi/Timoteus Marten)

May 23, 2013,21:29,TJ

Agustus, SBY Jawab Otsus Plus

JAYAPURA [PAPOS] – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana memberikan jawaban realisasi dari 20 poin yang diajukan pemerintah Provinsi Papua dalam otonomi khusus (Otsus)Plus pada bulan Agustus mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, SH, MH kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/5). “Nanti bulan Agustus, Presiden SBY akan berada di Jayapura beberapa hari untuk menyerahkan Otsus plus yang di dalamnya ada 20 poin,” ucap Yunus.

Yunus menjelaskan, dari 20 poin otsus yang diajukan kepada presiden SBY, beberapa poin di antaranya adalah pembangunan jalan trans, pemberian grasi bagi tapol/napol, membangun kerja sama ekonomi dengan negara tetanga di pasifik, pembukaan penerbangan internasional, pencanangan Papua sebagai tuan rumah PON 2020 dan lain-lainnya.

Yunus optimis, 20 poin yang diajukan tersebut kepada presiden SBY akan direalisasikan. “Dari pertemuan sebelumnya pada 29 April lalu di Istana dengan presiden yang diikuti gubernur Papua, ketua MRP, ketua DPRP Presiden SBY memberikan respon yang positif, dengan begitu kami optimis,” ugkap Yunus.

Untuk memuluskan itu, pihaknya bersama Gubernur Papua, Ketua MRP, akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dan pemantapan.

“Rencananya, bulan Juni dan Juli kami bersama gubernur kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan dan berkoordinasi,”

terang Yunus.

Politisi asal Partai Demokrat ini berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Papua agar apa yang diperjuangkan ini bisa berhasil.

“Mari saatnya kita bersatu mendukung apa yang diperjuangkan gubernus Papua demi peningkatan kesejahteraan rakyat Papua, jangan lagi kita saling menyalahkan,”

harap Yunus.

Sebab menurut Yunus, Otsus plus yang diberikan Presiden SBY ini menunjukan adanya perhatian pemerintah pusat bagi rakyat Papua.Yunus menjelaskan, kehadiran Otsus plus ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.

“Otsus plus diberikan agar Papua diberikan kewengan yang lebih luas untuk mengelola sumberdaya alam untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Papua sendiri,”

jelas Yunus.

Yunus, yakin jika Otsus plus dikelola dengan baik, maka apa yang menjadi tujuan untuk menyejahterakan rakyat Papua akan tercapai. [frm]

Terakhir diperbarui pada Kamis, 23 Mei 2013 00:30

Kamis, 23 Mei 2013 00:28, oleh Frm/Papos

Enhanced by Zemanta

Rakyat Papua Siap Aksi Damai Tuntut Kasus Puncak Jaya

Juru Bicara (Jubir) KNPB, Wim Rocky Medlama, Sekretaris Umum (Sekum) KNPB, Ones Suhun dan 2 Anggota KNPB lainnya ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura (Jubi/Eveerth)
Juru Bicara (Jubir) KNPB, Wim Rocky Medlama, Sekretaris Umum (Sekum) KNPB, Ones Suhun dan 2 Anggota KNPB lainnya ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura (Jubi/Eveerth)

Jayapura — Rakyat Papua dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo damai guna meminta kepada aparat militer Republik Indonesia (RI) dalam hal ini TNI/Polri untuk mengungkap siapa pelaku dari penculikan atau penembakan misterius terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya.

Hal ini disampaikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui Juru Bicara (Jubir) Wim Rocky Medlama dan Sekretaris Umum (Sekum) Ones Suhun, sekaligus menjelaskan pasca penembakan terhadap delapan anggota TNI di Kabupaten Puncak Jaya (Puja) beberapa waktu lalu,ternyata masih ada kejadian penembakan lainnya.

“Dalam kurun waktu terjadinya penembakan tersebut, dan hingga saat ini sudah sebanyak 30 orang warga sipil dinyatakan hilang akibat diculik dan 2 diantaranya berhasil ditemukan dengan luka tembak yang cukup mengenaskan,”

ujar Wim Rocky Medlama, di Abepura, Rabu(23/5).

Pihaknya menduga, kejadian ini merupakan aksi balasan, namun belum mengetahui siapa pelakunya, tapi yang jelas korbannya adalah warga sipil Bangsa Papua Barat, yang mana tidak tahu – menahu masalah dari penembakan aparat TNI di Puncak Jaya.

“Jadi, diantara 30 orang warga yang diculik itu, kami mendapatkan laporan bahwa dua orang warga sipil Bangsa Papua Barat tersebut telah berhasil ditemukan dengan luka tembak yang cukup mengenaskan,”

kata Jubir KNPB, Wim Rock Medlama didampingi Sekum KNPB, Ones Suhun.

Berdasarkan data lapangan yang diperoleh dari masyarakat, katanya, di Kabupaten Puncak Jaya (Puja) sedikitnya sudah 12 orang warga yang telah ditemukan dan 2 diantaranya ditemukan dalam keadaan tewas dengan luka tembak.

“Oleh sebab itu, mereka meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini TNI/Polri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kemudian dari kawan – kawan kami yang ada di lapangan sana juga melaporkan bahwa 12 orang yang telah berhasil ditemukan, dan diantaranya itu ada dua orang tewas dengan luka tembak dan tiga orang perempuan yang diperkosa oleh aparat militer RI, yaitu TNI dan Polri baik itu organik maupun non organik yang ada di Puja sana,”

ungkap W im.

Dirinya menambahkan, jika pihaknya sudah mendapat semua bukti baik data dan foto autentik terkait hilangnya warga sipil Bangsa Papua Barat yang telah berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi atau tewas.

“Maka data dan foto tersebut akan langsung diserahkan dan dibagikan kepada pewarta media,” ucapnya,Lebih lanjut, dikatakan, jika nanti kalau ada foto – foto yang lainnya telah berada di tangan kami juga akan serahkan kepada teman – teman wartawan. “Kami meminta kepada pihak Polda dan Pangdam harus bertanggung jawab mengenai kasus tersebut,”

pintanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekertaris Umum (Sekum) KNPB Ones Suhun mengatakan bahwa, jika dilihat secara kasat mata, wilayah Puncak Jaya (Puja) sangat kondusif dan aman – aman saja.

“Namun jika di teliti secara baik maka ada kendala yang terjadi di Kabupaten Puja tersebut. Sebab, kondisi itu menyebabkan anggota KNPB yang ada di puncak jaya sulit dalam memberikan informasi kepada publik mengenai situasi yang tidak kondusif itu,”

paparnya.

Akibatnya, kata Ones, pihaknya datang langsung ke kami tadi malam dan sampaikan infromasi langsung. Jadi, kronologis lengkap dan foto kami akan sampaikan secara terbuka.

Pihaknya menegaskan,  KNPB selaku media rakyat Bangsa Papua Barat meminta kepada pihak berwajib agar segera mengungkap siapa pelaku dibalik hilangnya maupun tewasnya rakyat Bangsa Papua Barat.

“Dan juga segera menghentikan aksi – aksi dari pelaku yang selama ini belum diketahui motifnya dan alasannya untuk melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap warga sipil di Puncak Jaya,”

pesannya.

Pihyaknya mencontohkan, kejadian beberapa waktu medio yang lalu di Kota Jayapura, siapa pelaku sebenarnya yang melakukan penembakan misterius terhadap warga yang ada di Kota Jayapura, sehingga akhirnya yang dituduh pelakunya adalah Mako Tabuni, maka atas tuduhan dari Polda Papua itu juga Mako Tabuni tewas dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya.

“Jadi hal ini sama dengan yang terjadi di Puncak Jaya, sehingga rakyat Bangsa Papua Barat yang dikorbankan baik laki – laki sampai perempuan. Oleh sebab itu, kami mendesak agar segera mengungkap semua pelaku dibalik peristiwa ini,”

tandasnya. (Jubi/Eveerth)

May 22, 2013,22:51,TJ

Yunus Wonda : Bukan Masalah NKRI Harga Mati Atau Papua Merdeka Harga Mati

Waket I DPR Papua, Yunus Wonda. (Jubi/Arjuna)
Waket I DPR Papua, Yunus Wonda. (Jubi/Arjuna)

Jayapura – Beragam tanggapan terkait Otsus Plus yang akan diberikan pemerintah pusat untuk Papua usai pertemuan Presiden SBY dengan Gubernur Papua, Ketua MRP dan pimpinan DPR Papua lalu medapat respon DPR Papua.

Wakil Ketua I DRP Papua, Yunus Wonda mengatakan, tujuan Otsus plus adalah bagaimana meningkatkan taraf hidup orang Papua agar lebih baik. Otsus plus yang dimaksud adalah pemerintah Provinsi Papua diberikan kewenangan seluas-luasnya.

“Kami sama sekali tidak bicara ranah poltik. Kami tidak bicara NKRI harga mati atau Papua Merdeka harga mati. Tapi kami bicara bagaimana rakyat Papua sejahtera, itu tujuan kami. Bukan hal lain. Jadi semua kewenangan ada di pemerintah Papua,”

kata Yunus Wonda, Rabu (22/5).

Menurutnya, saat pertemuan dengan SBY lalu, ada 20 item yang disampaikan Gubernur Papua, DRP Papua dan MRP diantaranya membuka penerbangan internasional ke Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya transportasi udara tapi juga laut. Item lainnya adalah MoU kontrak karya dengan Freeport harus melibatkan Gubernur, MRP dan DPR Papua dimana pembahasannya dilakukan di Papua, bukan di Jakarta.

“Kami mau Freeport tidak hanya memberikan dana kepada kabupaten tapi juga membangun infrastruktur di Papua. Kami mau Freeport ikut membuka keteriosialisaian di Papua. Apa yang Freeport ambil jauh lebih besar daripada yang dibuat di Papua. Item lain adalah Gubernur Papua bisa melakukan kerjasama dengan negara-negara Pasific,”

ujarnya.


Dikatakan Yunus Wonda, pihaknya juga meminta kepada Presiden SBY agar semua Tapol/Napol dibebaskan atau atau diberikan grasi dan presiden sendiri mengaku tidak keberatan untuk membahas itu. 

“Juga Papua jadi tuan rumah PON 2020 mendatang. Dari 20 item yang kami sampaikan, Presiden sangat merespon karena bagi beliau itu sangat masuk akal. Kami akan kembali ketemu presiden untuk mendapatkan jawababan atas 20 item yang kami serahkan 1 Juni dan Juli mendatang,”

kata Yunus Wonda. (Jubi/Arjuna)

May 22, 2013,18:19,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny