Alasan Penangkapan Ketua KNPB Kurang Jelas

Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist
Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama. Foto: Ist

Jayapura — Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare membebaskan enam aktivias Papua yang  ditahan ketika menggelar aksi damai Senin, (13/5/13) lalu yang memprotes  kekerasan pada 1 Mei lalu yang menewaskan 3 orang di  Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Mereka yang dibebaskan Marthen Manggaprouw (35), Yongky  Ulimpa (23), Elly  Selek (19), Napoleon Asso (22), Nius  Hiluka  (22) dan Melly  Gombo (22). Walaupun dibebaskan, Marthen Manggaprouw, Yongky  Ulimpa  dan  Elly Selek dikabarkan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi pada Senin, (13/5/13) lalu.

Sementara Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo tetap ditahan di LP Abepura.Alfred Papare  beralasan, Victor Yeimo ditahan karena  dianggap masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Juru Bicara KNPB, Wim Rokcy Medlama melalui wawancara telepon kepada majalahselangkah.com, Senin, (20/05/13) mengatakan, alasan polisi untuk penahanan Victor Yeimo sebagai DPO kurang kelas.

“Kenapa baru ditahan. Selama ini Victor ada di Jayapura, ia pimpin aksi 1 Desember 2012 dan sempat ditangkap bersama 1 anggotanya tetapi dibebaskan. Lalu, pada 1 Mei lalu Victor juga pimpin aksi tetapi tidak ditahan. Lalu, pada saat Sidang Buctar Tabuni juga Victor ada di Pengadilan tetapi tidak ditangkap. Kenapa baru tanggal 13 Mei 2013 baru ditangkap. Ada apa ini?”

kata Wim mempertanyakan.

Atau, kata dia, kenapa saat dia orasi-orasi di depan Uncen Waena pada 13 Mei itu langsung tidak ditangkap?

“Saat itu, polisi sudah banyak di sana. Kenapa ia baru ditangkap bersama enam aktivis lainnya setelah terjadi provokasi pada aksi damai,”

katanya.

Ia menuding, penangkapan Victor ini adalah skenario yang dimainkan oleh negara untuk mematahkan perjuangan damai orang Papua.

“Kami jujur saja, Polda sengaja mematahkan perjuangan damai. Ini alasan saja untuk patahkan perjuangan rakyat yang sedang dimediasi oleh KNPB. Sikap kami, Victor harus dibebaskan tanpa syarat.,

tutur Jubir KNPB ini.

Kata dia, penangkapan dan pembubaran paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada demo damai oleh berbagai organ pergerakan Papua tanggal 13 Mei lalu merupakan trik untuk menutupi pelanggaran yang dilakukan pihak TNI dan POLRI. Kalau dia merasa di sana itu bukan pelanggaran HAM, kenapa mesti di hadang? Ini ada apa,? tuturnya.

“Selama ini, kami melihat KNPB selalu digiring ke kriminal.Padahal perjuangan KNPB itu perjuangan murni. KNPB hanya memediasi apa yang diinginkan oleh rakyat Papua Barat. Jadi, tidak ada izinkah ada izinkan KNPB tetap akan memediasi rakyat Papua untuk menuntut hak-hak mereka. Yang penting kami mematuhi hukum dan mekanisme yang berlalu soal pemberitahuan aksi,”

katanya tegas.

“Waktu demo damai  1 Desember 2012, polisi bilang Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo tidak masuk DPO. Oleh karena itu, waktu itu, menurut Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, Victor Yeimo dilepaskan. Sekarang, menurut orang  yang sama, yaitu Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, Victor Yeimo masuk DPO. Apa yang terjadi antara Desember 2012 dan sekarang, sampai Victor Yeimo masuk DPO? Apa kriteria polisi di Papua untuk DPO itu kurang jelas,”

kata Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhun kepada majalahselangkah.com  di Jayapura.

Ones Suhun menjelaskan,

“Polisi bilang mereka terluka saat aksi tanggal 13 Mei dan karena itu Victor dan kawan-kawan ditangkap, kami minta bukti kalau memang benar. Kami punya massa aksi ada yang korban. Satu orang patah tangan dan satunya patah rahang.Kami sudah rosen dan ada bukti.”

(GE/MS)

 Senin, 20 Mei 2013 22:00,MS

Selpius Bobii: Orang Papua Tak Terpengaruh Otsus Plus

Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii. Foto: tabloidjubi.com
Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii. Foto: tabloidjubi.com

Jayapura — Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii menyukan orang Papua tidak boleh terpengaruh dengan Otonomi Khusus Plus yang ditawarkan Jakarta untuk Papua.

“Orang Papua jangan terpengaruh dengan proyek Pemusnahan Etnis Papua yang dikemaskan dalam ‘OTSUS PLUS’. Draft RUU Otsus plus ditargetkan selesai Agustus 2013 mendatang,”

katanya kepadamajalahselangkah.com, Senin, (20/05/13).

Tahapan Politik Papua mengatakan, menurut Republik Indonesia tujuan Otsus Plus Papua untuk menjawab berbagai persoalan Papua dengan pembangunan kesejahteraan. Tetapi,  Otsus Plus tidak akan jawab persoalan Papua, justru menambah persoalan di Tanah Papua. Masalah utama Papua bukan soal kesejahteraan.

Kata dia, tujuan terselubung Otsus Plus adalah Republik Indonesia membangun kepercayaan masyarakat Internasional karena kegagalan Otsus & UP4B; mengambil hati orang Papua untuk tetap berada dalam NKRI; mengulur ulur penyelesaian masalah Papua; Perpanjangan penindasan Republik Indonesia; pecah bela kesatuan orang Papua; serta percepat pemusnahan etnis Papua, kuasi tanah air Papua dan menjarah kekayaan alam Papua

Karena itu, kata dia, pihaknya dari dalam penjara Indonesia menyatakan menolak Otsus Plus  dan Republik Indonesia dan segera berunding atau dialog dengan orang Papua. (003/MS)

Senin, 20 Mei 2013 23:45,MS

Perlu Referendum Bagi UU Otsus Papua

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional dan Sosial Politik di Tanah Papua Faukultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (Fisip Uncen) Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, Referendum merupakan bagian dari cara menyampaikan aspirasi masyarakat dalam proses demokrasi yang sedang menjadi pilihan penyelesaian persoalan Undang-Undang di beberapa negara di dunia.

Dengan demikian, jadi PemerintahIndonesia tidak perlu alergi atau takut terhadap pelaksanaan referendum di Papua, khusus dalam meminta pendapat rakyat Papua terhadap pelaksanaan Undang-Undang Otsus Papua.

Perdebatan seputar kontroversi Undang-Undang Otsus, menurut hematnya, kalau pemerintah tidak mau berdialog karena mencurigai ada agenda tersembunyi dibalik dialog damai Jakarta-Papua, maka jalan tengahnya adalah pemerintah harus gelarkan referendum terhadap Undang-Undang Otsus Papua.

Namun kalaupun pemerintah pusat terus melaksanakan kebijakan seperti Inpres No 15 Tahun 2007, kebijakan UP4B dan sekarang Otsus Plus, semuanya kebijakan ini dalam prosesnya bertentangan dengan Undang-Undang Otsus Papua pasal 78 itu, dimana dikatakan bahwa seluruh proses kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan orang Papua, usulan awalnya harus datang dari rakyat Papua.

“Usulan dari rakyat Papua, disampaikan ke MRP, dan selanjutnya ke DPRP dan pemerintah daerah, berikutnya ke pemerintah pusat ,” ungkap Dosen Program Studi Hubungan Internasional Fisip Uncen Jayapura kepada Bintang Papua di kediamannya, Jumat, (17/5).

Ditegaskannya, kebiasaan pemerintah membuat Undang-Undang lalu melanggar Undang-Undang yang dibuatnya sendiri ini, seperti Undang-Undang No 21 Tahun 2001. Inilah semakin menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.

Untuk itulah perlu digelarnya referendum Undang-Undang Otsus Papua, seperti kehidupan demokrasi di Negara Swiss, dimana hampir sebagian besar Negara bagian Swiss sering menggelar referendum untuk meminta pendapat rakyat terhadap penerapan suatu undang-undang, karena demokrasi yang diterapkan di Swiss adalah demokrasi perwakilan dengan sistem referendum. “Sistem model demokrasi ini di Swiss bisa menjadi contoh bagi rakyat Papua dalam menyelesaiakan konflik seputar pelaksanaan Undang-Undang Otsus Papua,” tandasnya.(nls/don/l03)

Sumber: Sabtu, 18 Mei 2013 06:47, Binpa

Enhanced by Zemanta

“Hanya Kepentingan Politik Benny Wenda”

NKRI-Benny Wenda
Kalau itu Kepentingan Benny Wenda, maka kepentingannya apa selain kepentingan Papua Merdeka?

JAYAPURA— Pembukaan Kantor Perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris yang diusung Benny Wenda untuk lebih menggairahkan gerakan separatis dan mengkampanyekan perjuangan Papua merdeka ke seluruh dunia internasional, mendapat tanggapan dari Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Drs. Christian Zebua, MM. Menurutnya, pembukaan kantor OPM ini tidak mempengaruhi aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam segala aspek pembangunan di Papua.

Hal ini ditegaskan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Drs. Christian Zebua, MM didampingi Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Jansen Simanjuntak usai Syukuran HUT Emas Kodam XVII/Cenderawasih ke-50 di Lapangan Apel Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Jumat (17/5).

“Masyarakat Papua sudah bisa membedakan mana baik mana yang buruk. Mana yang benar dan mana yang salah. Tak ada masalah. Bahkan sudah menentukan sikap untuk konsentrasi pada kesejateraan,” ujar Pangdam.

Pangdam menandaskan, pembukaan Kantor OPM di Oxford hanya dihuni tak lebih dari sepuluh orang dan hanya untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu, seperti di Kamboja, Bosnia dan lain-lain terjadi civil war (perang saudara) semata-mata untuk mengakomodir kepentingan politik Benny Wenda.

“Jadi elite membawah rakyat berperang dan saling bunuh. Tapi dia dapat duit. Dia keluar negeri. Anaknya semua sekolah di luar negeri. Setelah itu dia jadi pemimpin. Jadi sebenarnya kepentingan dia menjadi pemimpin. Tapi rakyatnya dia korbankan. Papua pada saat dia berkuasa dia diam. Semua baik. Setelah dia tak ada kuasa dia memprovokasi untuk mendapatkan sesuatu,” ungkanya.

Menurut Christian Zebua, pihainya menghimbau masyarakat Papua agar tak terpengaruh dengan pembukaan Kantor OPM di Oxford. Politik disilakan jalan, tapi jangan berhenti untuk maju dan berkembang.

Dikatakan Jenderal, sebagian besar masyarakat kini menginginkan Papua aman dan damai karena seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat berjalan secara normal sehingga masyarakat makin aman, damai, sejahtera dan makmur.

“Jangan berpikir mundur, jangan ikut pemikiran-pemikiran yang mengajak kita semua untuk melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif, apalagi bertentangan dengan undang-undang,” katanya.

Karenanya, Pangdam mengajak seluruh masyarakat Papua untuk mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang mendukung UU dan mana yang bertentangan.

“Sekarang kita bergandengan tangan semua komponen bangsa yang ada di wilayah ini, mari kita songsong masa depan Papua yang lebih baik,” tuturnya.(mdc/don/l03)

Sabtu, 18 Mei 2013 07:08, Binpa

Enhanced by Zemanta

NRPB Dukung Pendirian Kantor OPM di Inggris

JAYAPURA – Pembukaan Kantor Perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kota Oxford-Inggris, mendapat tanggapan positif dari ‘Menteri Sekretariat Negara ‘ versi ‘Presiden’ Yance Hembring, yakni, Agustius Waipon.

English: Coat of arms of Republic of West Papu...
English: Coat of arms of Republic of West Papua Bahasa Indonesia: Lambang Republik Papua Barat Русский: Герб Республики Западное Папуа (Photo credit: Wikipedia)

Menurutnya, pendirian Kantor OPM di Kota Oxford-Inggris merupakan suatu langkah maju dan luar biasa, karena sebagaimana diketahui Kota Oxford adalah Kota dimana segala pergerakan perjuangan dari bangsa-bangsa yang sudah merdeka yang awal mulanya juga berjuang di Kota tersebut.

“Sebuah langkah maju juga karena kantor-kantor perwakilan OPM sudah mulai melebar di seluruh dunia, diantaranya, di Vanwatu Papua New Guena, Swedia (Australia), Holand (Belanda) dan sejumlah Negara lainnya. Kami turut mendukung karena bagian dari perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua Barat,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Selasa, (7/5).

Dijelaskan, cepat atau lambat semua elemen masyarakat yang bernaung di bawah OPM sebagai organisasi induk cikal bakal perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua Barat akan terus bergerak untuk mewujudkan kedalautan Negara Kesatuan Negara Republik Bangsa Papua Barat (NRPB). Dengan kata lain terlepas dari penjajahan bangsa Indonesia.

Lanjutnya, dengan pendirian kantor perwakilan tersebut menandakan rakyat Papua tidak main-main dalam memperjuangkan kedaulatan negaranya, dan yang pasti sebuah pukulan berat bagi Negara Indonesia, karena selama ini Negara Indonesia berupaya meredam aksi perjuangan rakyat Papua Barat untuk merdeka, baik secara persuasif maupun prefentif.

“Memang pada dasarnya jika dilihat tidak ada dampak baik bagi Indonesia, karena pada dasarnya masalah Papua sudah diselesaikan lewat Pengadilan Negeri Jayapura dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pepera 1969 sudah dicabut, dan tinggal menunggu pengakuan dari Indonesia melalui sidang PBB,” tandasnya.

Terkait dengan itu, adanya rencana dialog antara Panglima TPN OPM, Goliat Tabuni dan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe,S.IP, MH, bagi Agustinus Waipon, itu bukan keinginan dari rakyat Papua, karena rakyat Papua pada dasarnya menginginkan perundingann yang difasilitasi dunia Internasional penyelesaian antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Papua Barat.

“Kalau dialog kecil-kecilan yang direncanakan oleh Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Papua, itu menurut kami NRPB buang-buang waktu saja, dan tidak ada perubahan yang akan terjadi di Tanah Papua Barat,” bebernya.

“Masalah Papua Barat pada 9 Agustus 2012 lalu Indonesia sudah secara resmi serahkan ke PBB. Tinggal pengakuan saja dari Indonesia, dan ini kami menunggu kapan PBB menyerahkan kemerdekaan kepada Bangsa Papua Barat. OPM merupakan induk dari semua organisasi pergerakan kemerdekaan yang ada,” sambungnya.

Terhadap hal itu, dirinya mengingatkan kepada semua pejabat di Republik ini, alangkah baiknya segera duduk bersama membahas masalah Papua Barat dengan difasilitasi PBB, karena semua pihak tahu, rakyat Papua tetap menginginkan kemerdekaan sebagai sebuah Negara, bukan menjadi bagian dari Negara Indonesia.

“Masalah Papua adalah masalah hukum, dan sebuah tindakan kriminal yang dilakukan Indonesia terhadap bangsa Papua dalam hal integrasi Papua ke NKRI, akibat adanya putusan Mahkamah Internasional (MI) dimaksud. Masalah yang sama pada Tahun 2000 dimana Kosovi merdeka atas rekomendasi MI,” bebernya lagi.(nls/don/l03)

Rabu, 08 Mei 2013 07:35, Binpa

 

Enhanced by Zemanta

Pemprov Didesak Lantik 11 Anggota DPRP Jatah Orang Asli Papua

JAYAPURA—Meski keanggotaan DPRP periode 2009-2014 masih tersisa beberapa bulan lagi, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus-menerus didesak segera melantik 11 anggota DPRP jatah orang asli Papua, sebagaimana Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi (judicial review) pada 1 Pebruari 2010, 11 kursi DPRP adalah hak politik orang asli Papua.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih (BMP) Tanah Papua Ramses Ohee di kediamannya di Waena Kampung, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (17/5). Dikatakan, pengangkatan anggota 11 kursi DPRP ini bisa melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagaimana dinyatakan dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua Gubernur mempunyai wewenang membuat peraturan yang belum diatur dalam UU.

“Jadi sebelum masuk ke Pemilu 2014 seharusnya anggota DPRP jatah orang asli Papua sudah dilantik keputusan MK mulai berlaku tahun 2009-2014. Nanti tahun 2014 kedepan pengangkatan 11 kursi DPRP melalui Perdasus,” tukas Ondoafi Kampung Waena ini.

Karenanya, lanjutnya, menindaklanjuti putusan MK tersebut, Mendagri Gamawan Fauszi secara resmi menyurati Gubernur, MRP dan DPRP segera adakan pelantikan 11 kursi DPRP. Tapi ironisnya, mereka tak gubris surat perintah dari Mendagri dan seolah-olah mereka menyusahkan kita semua yang ada di Tanah Papua terlebih kepada orang asli Papua.

“Bukan pejabat pusat yang merugikan Papua melalui keputusan MK ini. Tapi orang Papua yang merugikan orang Papua, khususnya wakil rakyat di DPRP. Padahal dia tak sadar hak kita yang diakui oleh negera sesuai pasal 18 b UUD 1945 negara masih mengakui orang-orang adat,” katanya. (mdc/don)

Sumber: Sabtu, 18 Mei 2013 06:47, Binpa

Enhanced by Zemanta

Markus Haluk : Polda Papua Bungkam Ruang Demokrasi

Markus Haluk (Ist)
Markus Haluk (Ist)

Jayapura – Sekertaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua se-Indonesia (Sekjen AMPTPI), Markus Haluk mengatakan, Kapolda Papua dan Wakapolda Papua kini, sangat membungkam ruang demokrasi rakyat Papua.

Menurut Markus, pembungkaman ruang demokrasi saat ini lebih para dari sebelumnya.

“Sebelumnya ada ruang demokrasi. Pembungkapan ruang demokrasi hari ini semakin ketat dan sama sekali tak ada diberi kelonggaran,”

tuturnya ke wartawan di Sekretariat AMPTPI, di Perumnas 1 Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/5).

Pembungkaman ruang demokrasi itu, kata Markus, sangat terlihat dari pengamanan saat para mahasiswa melakukan demonstrasi yang harus dikawal dengan Mobil Baracuda Polisi, Mobil Panser Polisi, penghadangan, pembubaran, dan bahkan penolakan surat ijin demonstrasi.

“Situasi ini memperlihatkan wajah kepolisian yang menakutkan. Wajah polisi jauh dari slogan melindungi dan mengayomi rakyat. Kapolda Papua dan Wakapolda Papua kini adalah polisi otoriter, bukan polisi yang mengayomi masyarakat,”

tuturnya.

Pembukaman ruang demokrasi ini sangat tak benar dalam negara demokrasi.
“Rakyat mesti demo saja, entah dengan tutuntan merdeka atau tidak, sejauh aksi  itu tidak melukai rakyat, tidak perlu di larang. Ini demokrasi spontan atas korban sesama, keluarga, teman dan manusia. Tapi kepolisian jauh dari harapan kebebasan berekspresi,”
tegas Markus.

Sehingga menurut Markus, pemerintah Provinsi Papua, melalui Gubenur Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih, harus membuka ruang demokrasi.

“Guna rakyat Papua menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan bermartabat sesuai amanat UU No 8 Tahun 999 tetang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan sesuai dengan kovenan internasional mengenai hak-hak sipil dan politik,”

jelasnya. (Jubi/Mawel)

May 23, 2013,19:46,TJ

Paradoks Separatisme dan Kemiskinan Penduduk Asli Papua Selama 50 Tahun Dalam Indonesia

Oleh : Socratez Sofyan Yoman*

SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, KETUA UMUM PGBP ((FOTO: BAPTISPAPUA.BLOGSPOT.COM)
SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, KETUA UMUM PGBP ((FOTO: BAPTISPAPUA.BLOGSPOT.COM)

Pada 15 Mei 2013 dalam seminar 50 tahun Papua dalam Indonesia yang diselenggarakan Univesitas Indonesia, Sultan Hemengku Buwono X melalui sambutan tertulisnya menyatakan:

“Otonomi Khusus Papua terbukti gagal mensejahterakan rakyat Papua. Terjadi pelanggaran HAM dan kekerasan Negara di Papua. Negara hadir di Papua dalam bentuk kekuatan-kekuatan militer. Konflik yang terjadi di Papua saat ini, bukanlah konflik horizontal, melainkan konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat. Indonesia gagal meng-Indonesia-kan orang Papua”.

Pernyataan tadi kalau disampaikan dari orang Papua, dengan pasti pemerintah Indonesia menyerang dengan  pernyataan stigma separatis. Namun demikian, sebaliknya, pernyataan tadi  disampaikan dari Sultan, orang Jawa Asli dan dari bukan orang asli Papua.

Maka pernyataan Sultan dapat membenarkan dan mendukung apa yang disuarakan oleh rakyat  Papua selama ini. Ini bukan suara separatis, bukan juga suara anggota OPM. Suara ini merupakan ungkapan hati nurani seorang Sultan yang melihat kompleksitas dan realitas masalah Papua dengan mata iman dan mata hati.

Pernyataan mengagumkan dan luar biasa di atas merupakan pengakuan jujur dan terbuka tentang kejahatan negara, pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara, konflik vertikal antara Negara dan rakyat Papua,  kegagalan pemerintah Indonesia dalam membangun rakyat Papua selama 50 tahun.

Wajah kegagalan pemerintah Indonesia selama 50 tahun dengan mudah dapat diukur  dari realitas kehidupan Penduduk Asli  Papua.  Kemiskinan penduduk Asli Papua sangat nyata dan telanjang di depan mata kita.

Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Tanah Papua sangat melimpah. Emas, perak, ikan, hutan, rotan, minyak ada di Tanah Papua. Papua memberikan sumbangan terbesar kepada Indonesia setiap tahun. Contoh: PT Freeport milik  perusahaan Amerika ini memberikan sumbangan pajak  kepada Indonesia (Jakarta) Rp 18 Triliun setiap tahun.  Belum termasuk, sumbangan pajak dari  British Petrolium (BP) perusahaan milik Inggris di Bintuni, Manokwari dan  pajak minyak milik perusahaan Cina yang diproduksi di Sorong.

Sementara rakyat Papua pemilik dan ahli waris Tanah yang kaya raya ini dikejar, ditangkap, disiksa, dipenjarakan dan dibunuh  seperti hewan dengan  stigma separatis, makar dan anggota OPM. Dan juga dibuat tak berdaya dan dimiskinkan permanen secara struktural,  sistematis  oleh penguasa Pemerintah Indonesia.

Freddy Numbery dalam Analysis pada SindoWeekly, 8 Mei 2013 dengan topik “50 Tahun Penindasan” mengatakan:

“ Walaupun Tanah Papua sangat kaya sumber daya pertambangan, tapi ironisnya masyarakat Papua masih hidup dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, malahan mengalami kekerasan”.

Numbery dalam sambutan 50 tahun Papua dalam Indonesia suatu refleksi dan renungan suci pada 15 Mei 2013 menyatakan:

“Kita juga patut bertanya, apakah Negara telah berhasil meng-Indonesia-kan orang Papua dan apakah Pemerintah sudah berhasil merebut hati dan pikiran orang Papua dalam konteks kebangsaan Indonesia”.

Numbery dalam opini di Kompas, 6 Mei 2013 dengan topik: Papua, Sebuah Noktah Sejarah mengatakan:

“Kita tidak sadar bahwa pola kekerasan kolonial itu telah menjadi budaya dalam sistem kita, kita gunakan atas nama kedaulatan negara, mengabaikan HAM, dan akhirnya menghancurkan rakyat Papua. Orang Papua sering menggugat. Katanya kita bersaudara dan merdeka dari penjajahan, tetapi apa bedanya Indonesia dengan Belanda jika cara-cara kekerasan yang sama dipakai untuk menghancurkan bangsa sendiri.”

Dari realitas dalam kehidupan sehari-hari tergambar jelas bahwa pemerintah Indonesia menganeksasi, menduduki dan menjajah rakyat Papua dengan empat agenda pokok  di Tanah Papua,  yaitu: kepentingan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan keamanan, kepentingan pemusnahan etnis Papua.

Untuk mencapai empat agenda besar ini, Pemerintah, TNI dan POLRI dan Hakim selalu menggunakan berbagai bentuk kekerasan untuk menyembunyikan kebohongan mereka. Melalui proses pembohongan dan ruang rekayasa Pemerintah berhasil mengintegrasikan ekonomi, politik dan keamanan ke dalam Indonesia dan menindas dan memperlakukan orang asli Papua seperti hewan.

Seperti Dominggus Sorabut  menyatakan:

” Saya menolak pemeriksaan polisi atas dakwaan kami berlima, dikarenakan pemeriksaan saya dengan keempat terdakwa lainnya ditodong senjata serta kami diludahi seperti binatang.”

Sementara, Agustinus M.Kraar Sananay menyatakan imannya:

” …saya sudah muak mengikuti persidangan serta tak mau lagi memberikan keterangan.”  (Bintang Papua: Sabtu, 03 Maret 2012).

Perilaku dan watak  kasar dan tidak manusiawi dan biadab seperti ini menyebabkan Pemerintah Indonesia  gagal meng-Indonesia-kan dan mengintegrasikan orang asli Papua  ke dalam wilayah Indonesia. Maka Manusia Papua, orang Melanesia ini benar-benar  berada di luar bingkai dan  kerangka serta konstruksi  integrasi  NKRI”.

Dalam rangka mempertahankan dan mengkekalkan  ideologi penjajahan, pemerintah Indonesia selalu menggunakan semua instrumen hukum, Undang-Undang,  kekuatan politik dan keamanan untuk membunuh Penduduk Asli Papua dengan  label separatisme.

Memang, ironis, nasib dan masa depan Penduduk Asli Papua dalam Indonesia. Pemerintah  dengan tangan besi, kejam dan brutal,  benar-benar menghancurkan harkat, martabat, hak-hak dasar dan masa depan Penduduk Asli Papua di atas Tanah leluhur mereka.

Pemerintah mendatangkan penduduk Indonesia yang miskin dipindahkan ke Papua yang dikemas dengan Program Transmigrasi dan di tempatkan di lembah-lembah subur di seluruh Tanah Papua. Perampokan Tanah milik Penduduk Asli Papua  dan menyingkirkan (memarjinalkan) mereka bahkan penduduknya dibunuh secara kejam atas nama pembangunan nasional.  Penduduk asli Papua dimusnahkan (genocide)  dengan stigma Separatisme, OPM dan berbagai bentuk pendekatan kejahatan kemanusiaan.

Presiden SBY tanpa rasa malu dan dengan gemilang  mengkampanyekan bahwa Separatisme harus dihentikan. Tujuan Presiden RI, SBY,  mengkampanyekan  isu separatisme di Papua adalah:

Pertama,  untuk menyembunyikan  kejahatan dan kekerasan terhadap kemanusiaan, kejahatan ekonomi,  kegagalan melindungi dan membangun penduduk Asli Papua. Kedua, untuk menyembunyikan kemiskinan Penduduk Asli Papua yang menyedihkan di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Ketiga, untuk membelokkan akar masalah Papua yang dipersoalkan Penduduk Asli Papua tentang status politik, sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui PEPERA 1969 yang cacat hukum, dan pelanggaran HAM yang kejam. Seperti disampaikan Paskalis Kossay:

“sumber permasalahan dari konflik di Papua bukan hanya sekedar masalah ketidaksejahteraan masyarakat ataupun kegagalan pembagunan. Kenyataan yang ada di Papua sebenarnya persoalan sejarah politik yang berkelanjutan. Orang Papua merasa proses integrasi Papua ke NKRI itu tidak adil dan tidak demokratis”

(Papua Pos, Sabtu, 14 Juli 2012).

Keempat, membelokkan atau mengalihkan perhatian dari  rakyat Indonesia dan komunitas Internasional tentang kegagalan  Otonomi Khusus.  Kelima, pemerintah  berusaha membelokkan dukungan kuat untuk dialog damai antar rakyat Papua dan  Pemerintah Indonesia ke isu separatisme.

Keenam, persoalan pelik dan kompleks yang berdimensi vertikal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang sudah berlangsung lima dekake sejak 1 Mei 1963- sekarang ini mau dialihkan atau direduksi ke masalah orizontal dengan mengkriminalisasi gerakan dan perlawanan moral seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Ketujuh, reaksi keras pemerintah Indonesia atas dibukanya kantor OPM di Oxford 26 April 2013 hanya upaya Negara untuk pengalihan masalah kejahatan Negara terhadap kemanusiaan dan kegagalan pembangunan selama 50 tahun yang disoroti dunia internasional belakangan ini. Reaksi keras itu juga bagian dari ketakutan pemerintah Indonesia atas kejahatannya telah diketahui publik.

Freddy Numbery, dalam opini Kompas, Jumat, 6 Juli 2012, hal. 6 dengan topik: “Satu Dasawarsa Otsus Papua” menyatakan:

“ Sumber-sumber agraria milik masyarakat adat dieksploitasi dalam skala besar tanpa menyejahterakan pemiliknya. Sebaliknya marjinalisasi berlangsung di mana-mana. Pelurusan sejarah yang juga diamanatkan Undang-Undang Otsus tidak pernah disentuh. Persoalan kekerasan oleh Negara tidak diselesaikan, malah bereskalasi. Penambahan pasukan dari luar terus berlangsung tanpa pengawasan. Kebijakan demi kebijakan untuk Papua sudah diterapkan Jakarta, tetapi tak bertaji menyelesaikan masalah”.

Sementara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar pada Kompas, Jumat, 8 Juni 2012,  menyatakan:

“Polisi dan pemerintah tidak hanya gagal menjamin rasa aman masyarakat, tetapi juga tidak pernah memberikan kepastian hukum, seperti menangkap pelaku penembakan gelap dalam tiga tahun terakhir. Khawatir terjadi pengambinghitaman kelompok seperatis melalui tuduhan-tuduhan semata dan diikuti dengan penangkapan rakyat sipil yang tak bersalah. Pertanyaan mendasar adalah siapa yang mampu melakukan kekerasan, teror, dan pembunuhan misterius secara konstan? Peristiwa demi peristiwa ini merendahkan kehadiran aparat keamanan di Papua”.

Sedangkan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti pada Suara Pembaruan, Jumat, 8 Juni 2012  mengatakan:

“Para pelaku penembakan misterius adalah orang atau kelompok terlatih. Motif politik semakin kuat, mengingat stigma yang selalu dilabelkan pada Papua adalah daerah separatis. Akan tetapi mengingat kelompok-kelompok tersebut berada di tengah hutan, tidak terkonsolidasi, adalah sangat janggal jika kelompok tersebut yang selalu dituding Pemerintah sebagai pelaku penembakan misterius yang terjadi di Papua selama ini”.

Cornelis Lay, dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menilai, ada inkonsistensi pemerintah dalam mendekati persoalan di Papua. Pemerintah mengaku melakukan pendekatan kesejahteraan untuk meredam bara konflik. Namun, misalnya, saat terjadi persoalan di Papua, yang datang adalah Menko Polhukam bersama Panglima TNI dan Kepala Polri. Ini wajah pendekatan keamanan, bukan kesejahteraan”. (Kompas,  Rabu, 4 Juli 2012, hal. 15).

Pemerintah dengan sukses mengkekalkan, mengabadikan,  dan melegalkan secara permanen stigma separatis, makar dan anggota OPM terhadap Penduduk Asli Papua. Semua stigma itu menjadi instrumen permanen dan surat ijin untuk menjastifikasi tindakan-tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan terhadap Penduduk Asli Papua.  Ruang ketakutan diciptakan sengaja, dipelihara  oleh aparat keamanan dengan stigma Separatis dan OPM  supaya: (a)  Penduduk Asli Papua dibungkam dan  tidak berani melakukan perlawanan untuk mempertahankan martabat,  demi masa depan yang penuh harapan, lebih baik,  damai  di atas  Tanah  leluhurnya; (b) Aparat keamanan mendapat dana pengamanan.

Kemiskinan Penduduk Asli Papua bukan merupakan warisan nenek moyang dan leluhur rakyat Papua. Karena sejarah membuktikan bahwa sebelum Indonesia datang menduduki dan menjajah Penduduk Asli Papua, Orang Asli Papua   adalah orang-orang kaya, tidak bergantung pada orang lain, mempunyai sejarah sendiri, hidup dengan tertip dengan tatanan budaya yang teratur, tidak pernah diperintah oleh orang lain. Penduduk Asli Papua adalah orang-orang yang merdeka dan berdaulat atas hidup, dan hak kepemilikan tanah dan hutan yang jelas secara turun-temurun. Orang Asli Papua sudah ada di Tanah ini (Papua) sebelum namanya Indonesia lahir.  Kemiskinan Penduduk Asli Papua adalah merupakan hasil (produk)  dari  sistem pemerintahan dan penjajahan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan sengaja, sistematis dan jangka panjang atas nama  pembagunan nasional yang semu.

Solusi dan keputusan politik yang legal Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus  yang disahkan melalui lembaga resmi DPR RI dan didukung komunitas Internasional dan juga diterima sebagian kecil rakyat Papua dan sebagian besar dipaksa menerima Otsus. Sayang,  Otonomi Khusus itu dinyatakan oleh banyak pihak, termasuk Negara Asing Pemberi donor dana bahwa  telah gagal . Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang lebih rendah dari UU No. 21 Tahun 2001.  UP4B adalah instrumen Pemerintahan SBY untuk memperpanjang dan meng-kekal-kan pendudukan, penjajahan, kejahatan,  kekerasan Negara, penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan dan marjinalisasi Penduduk Asli Papua. Setelah Otonomi Khusus dan UP4B dinyatakan gagal, sekarang Pemerintah Indonesia menyatakan Otsus Plus.

Pemerintah Indonesia berusaha dan bekerja keras untuk mencuci tangan, melempar tanggungjawab dan menyembunyikan diri atas kegagalan,  kejahatan terhadap  penduduk Asli Papua (pelanggaran HAM) yang kejam dan brutal, mengalihkan kemiskinan struktural dan permanen yang diciptakan Negara terhadap Penduduk Asli Papua selama ini  dengan mengkampanyekan Separatisme harus dihentikan.  Pemerintah Indonesia berlindung dibalik stigma separatisme.  Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa memanggil “menyerang” Duta Besar Inggris, Mark Canning  dengan protes keras atas dibukannya kantor OPM di Oxford, Inggris 2013   merupakan bagian dari  upaya Indonesia untuk mengalihkan masalah kegagalan di Papua.

Pemerintah  sudah lama memperlihatkan wajah kekerasan dan anti kedamaian.  Pemerintah gagal mengintegrasikan rakyat Papua ke dalam Indonesia tapi hanya berhasil mengintegrasikan Papua secara politis dan ekonomi. Penduduk Asli Papua berada diluar dari integrasi ideologi dan nasionalisme ke-Indonesia-an. Selama 50 tahun Pemerintah Indonesia gagal total melindungi dan menjaga integritas manusia Papua”

 Penulis Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Sunday, May 19, 2013, 14:00,SP

PBB Masukkan Polinesia Prancis ke Daftar Dekolonisasi

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memasukkan wilayah Polinesia Prancis di Pasifik ke dalam daftar dekolonisasi badan dunia itu, dalam sidang yang diboikot oleh Prancis.

Rakyat Polinesia Prancis di Pasifik terkenal dengan tarian-tarian seronoknya dan menurut Prancis mereka puas dengan status selama ini (Credit: ABC)

Resolusi tersebut disahkan secara aklamasi dalam majelis beranggotakan 193 negara itu.

Yang menyerukan aksi tersebut adalah Kepulauan Solomon serta negara-negara pulau lainnya di Pasifik yang mendukung partai-partai pro kemerdekaan di wilayah itu.

Dengan demikian, wilayah Polinesia Prancis kini menyertai 16 wilayah lainnya di seluruh dunia yang masuk dalam daftar dekolonisasi PBB.

Resolusi PBB tersebut “mengukuhkan hak rakyat Polinesia Prancis untuk menentukan  nasib mereka sendiri dan untuk merdeka.”

Meski pun resolusi itu dikatakan hanya simbolis semata, namun Inggris, Amerika dan Jerman tidak merestui hasil pemungutan suara itu.

Sebelumnya Prancis telah menyurati negara-negara anggota PBB lainnya untuk menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan ikut dalam sidang itu karena “hak untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat dilaksanakan apabila berlawanan dengan kemauan rakyat yang bersangkutan.”

Terbit 18 May 2013, 10:40 AEST, Radio Australia

Dialogue Papua – Jakarta Jangan Disalahartikan

Wamena, 16/5 (Jubi) – Mencuatnya pelaksanaan Dialog Jakarta-Papua yang didengungkan sejak beberapa tahun lalu, guna menyelesaikan segala bentuk persoalan yang dialami di Papua saat ini, janganlah disalahartikan keluar dari konteks yang ada.

Kordinator Tim Papua LIPI, D

English: Organisesi Papua Merdeka Català: Orga...
English: Organisesi Papua Merdeka Català: Organisesi Papua Merdeka (Photo credit: Wikipedia)

mengatakan, adanya rencana pelaksanaan dialog antara pemerintah pusat dan Papua jangan disalah pahami hanya sebagai dialog politik, bahkan hanya untuk Papua Merdeka atau NKRI semata.

“Dialog Papua-Jakarta ini untuk membangun suatu sarana cara berkomunikasi dan menyelesaikan masalah di Papua. Tidak hanya dalam masyarakat sipil, tapi juga di dalam pemerintahan dan negara itu pentingnya,” ujar Muridan saat menjadi pembicara pada Seminar Membangun Perdamaian Pada Kelompok Strategis di Tanah Papua yang digelar Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) dan Jaringan Damai Papua (JDP) yang digelar di Hotel Rannu Jaya Wamena, Kamis (16/5).

Seminar yang melibatkan dari berbagai Paguyuban, akademisi serta elemen masyarakat lainnya itu mengatakan, seminar ini bertujuan untuk membangun solidaritas antrara masyarakat kelompok strategis atau pendatang dengan kelompok asli papua, agar ada kebersamaan, memahami masalahnya masing-masing dan saling mengerti.

Sehingga, tercipta sebuah forum yang membangun komunikasi dan dialog yang baik antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat pendatang.

“Ini baru merupakan fondasi dari sebuah pembentukan masyarakat sipil yang damai, masyarakat sipil yang damai itu kan dicirikan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang mengorganisasikan dirinya dengan baik dan mampu berdialog satu sama lain, nah ini yang sedang kita dorong diberbagai kabupaten dan kota dan di masyarakat Papua agar mengembangkan budaya dialog,” ungkapnya.

Diakui Muridan, kehadiran Jaringan Damai Papua sebagai fasilitator, sebagai jembatan dan pembawa pesan dari Jakarta ke Papua, dari masyarakat sipil pendatang kepada masyarakat Papua, dari kelompok Papua kepada pendatang, lama-lama akan terhubung suatu jaringan solidaritas, jaringan komunikasi yang mendukung adanya suatu perdamaian di Tanah Papua dan untuk membangun Papua sebagai Tanah Damai.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, diakui Mudiran seluruh Jaringan Damai Papua harus mempersiapkan kedua belah pihak, baik masyarakat, pemerintah disiapkan dan diciptakan suasana yang kondusif, suasana yang dalam kualitas negotiablelitynya bagus, jadi masyarakat dan pimpinan Papua sudah merasa percaya pada pemerintah untuk berdialog.

Lebih jauh dikatakan, jika orang sudah semangat untuk berdialog maka semangat untuk melakukan kekerasan itu akan hilang satu sama lain.

“Jadi semangat dialog itu memang rumit, tetapi ketika orang sudah mempunyai semangat dialog, dia pasti tidak ingin membunuh dan saat ini yang punya hak untuk dialog adalah masyarakat Papua dan pemerintah, jadi dari pihak masyarakat Papua mereka sendiri yang menentukan organisasi-organisasi yang ada untuk bersepakat siapa yang akan mewakili, begitu juga pemerintah, inikan dialog politik jadi memang prosesnya panjang,” tutur Muridan. (Jubi/Islami)

Sumber: TabloidJubi.com

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny