Komite HAM Dunia Soroti Kekerasan di Papua

Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti
Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti

Poengki IndartiJayapura – Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus menyoroti kekerasan yang sedang berlangsung di Papua dan menyesalkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan keamanan Indonesia. Ironisnya, tidak ada mekanisme yang efektif yang tersedia untuk pertanggungjawaban hukum anggota militer yang melakukan kekerasan.

Dalam siaran Pers Bersama Fransiscans Internasional, Human Rights and Peace for Papua (ICP), Imparsial, Kontras, Tapol and the West Papua Networkomite HAM Dunia melihat, pengulangan kejadian kekerasan di Papua menunjukkan tingginya angka pembunuhan yang terjadi di luar hukum terutama dalam dua tahun terakhir, dan salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan kekerasan dalam membubarkan protes damai di Papua.

Hal itu terungkap dalam diskusi tentang Papua di Komite HAM PBB yang berlangsung di Jenewa beberapa hari lalu. “Diskusi tentang Papua di Komite HAM PBB menunjukkan bahwa pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di Papua terus menjadi perhatian utama bagi masyarakat internasional,”ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti melalui pesan elektroniknya, Senin 15 Juli.

Disisi lain, Komisi HAM PBB menilai pengadilan militer Indonesia dalam banyak kasus tidak terbuka untuk umum dan kurang transparan, kurang adil, dan independen. “Kami sebagai delegasi Indonesia dalam pertemuan itu sudah menjelaskan bahwa pengadilan itu umumnya dapat diakses oleh publik,”ucapnya.

Bahkan, sambung Poengki Indarti, Indria Fernida dari Tapol di London terkejut melihat Indonesia kekurangan lembaga untuk menolak pelanggengan budaya impunitas .

“Korban kecewa dengan kegagalan pengadilan militer di Papua dan sangat membutuhkan mekanisme pengaduan yang efektif atas pelanggaran yang dilakukan oleh militer,” kata Indria Fernida.

Komite HAM menekankan bahwa pengadilan untuk anggota militer yang bertanggung jawab harus terbuka, adil, transparan dan akuntabel. Masyarakat sipil yang menghadiri peninjauan ini mengharapkan Komite HAM memberikan rekomendasi yang kuat kepada pemerintah untuk meninjau UU Pengadilan Militer.

Delegasi Pemerintah menyatakan kepada Komite HAM bahwa media lokal di Papua bebas untuk mempublikasikan berita. Sementara itu, kasus intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap wartawan lokal di Papua terus berlanjut.

Salah satu contohnya serangan kekerasan terhadap jurnalis Banjir Ambarita.

Dalam penilaiannya, badan PBB ini juga menyesalkan situasi kebebasan berekspresi dan masalah tahanan politik di Papua.

Letnan Jenderal purnawirawan Bambang Darmono, kepala Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B), sebagai anggota delegasi pemerintah menanggapi bahwa “kebebasan berekspresi tidak mutlak.” Komite HAM menyesalkan problem terhadap tahanan politik di lembaga
pemasyarakatan Papua. Delegasi pemerintah menyatakan posisinya bahwa Filep Karma, Kimanus Wenda, dan tahanan lainnya sah dipenjara karena ekspresi mereka bertujuan untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Menurut delegasi, pemerintah Indonesia akan terus menghentikan ekspresi damai pandangan politik yang bertujuan memisahkan Papua dari Indonesia dengan memidanakan mereka. Delegasi melihat pembatasan kebebasan berekspresi diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia.

Budi Tjahjono dari Fransiskan International khawatir bahwa “hal ini menyiratkan upaya memperpanjang pendekatan keamanan yang merugikan di Papua.”

Komite akan mempublikasi kesimpulan observasi dan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia pada akhir July.

Sehingga, lanjut Poengki, Komisi HAM PBB mengevaluasi ulang tentang pelaksanaan kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik. “Komisi Hak Asasi Manusia PBB meninjau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, salah satu hak asasi manusia paling penting yang sudah diratifikasi Indonesia dan pemerintah berkewajiban untuk menjalankan jaminan perlindungan hak-hak itu di Indonesia,”ujar Poengki. (Jir/don/l03)

Selasa, 16 Juli 2013 07:27, Binpa

Enhanced by Zemanta

Peringati 44 Tahun PEPERA, AMP Padati Bundaran UGM

Seorang perempuan Papua sedang orasi dari Bundaran UGM, di depan aksi massa. Foto: Bastian.
Seorang perempuan Papua sedang orasi dari Bundaran UGM, di depan aksi massa. Foto: Bastian.

Yogyakarta — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kota Yogyakarta, menggelar aksi damai dan mimbar bebas hari ini, Senin (15/07/2013), di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Aksi damai ini dilakukan guna memprotes PEPERA 1969 yang dinilai cacat hukum dan penuh rekayasa.

Pantauan majalahselangkah.com, massa awalnya berkumpul di depan Bundaran Universitas Gadjah Mada. Jam 10.00 WIB, demo dimulai dengan  doa. Satu per satu dari mereka membawakan politik,  menyanyikan yel-yel, dan menampilkan drama teater yang intinya memprotes kelaksanaan  PEPERA 1969 silam.

Surya, koordinator pelaksanaan aksi damai ini, kepada www.majalahselangkah.com mengatakan, aksi AMP ini tidak hanya di Yogyakarta.

“Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh AMP serentak dibeberapa kota di daerah Jawa guna memprotes pelaksanaan PEPERA pada tanggal 14 Juli 02 Agustus 1969, karena  proses pelaksanaan PEPERA di Papua itu cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan Internasional dan perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962,”

kata Surya.

“Kami akan tetap dan terus berjuang untuk menyuarakan aspirasi rakyat West Papua yang telah dipaksa oleh Indonesia untuk bergabung bersama Indonesia dan kami tidak akan pernah berhenti berjuang selama Indonesia masih terus menjajah bangsa Papua,”

lanjutnya.

Ada 3 tuntutan yang diusung pada demonstrasi dari AMP. Pertama, AMP menuntut untuk diberikankebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.

Kedua, AMP menyerukan penutupan dan penghentian aktivitas eksploitasi semua perusahaan MultyNational Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo juga MIFEE, dan lain-lain dari seluruh tanah Papua.

Ketiga, AMP dengan tegas menolak, dan menyerukan agar Indonesia nenarik Militer Indonesia (TNI-Polri) organik dan non organik dari seluruh tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.(Abraham Goo/Yakobus Dogomo/MS)

Senin, 15 Juli 2013 18:18,MS

44 Tahun PEPERA, AMP Jogja Gelar Mimbar Bebas dan Teatrikal

Massa Aksi Membentangkan Spanduk Tuntutan dan Poster Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Di Yogyakarta (Doc:Umagi)
Massa Aksi Membentangkan Spanduk Tuntutan dan Poster Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Di Yogyakarta (Doc:Umagi)

YOGYAKARTA– Ratusan Masa, tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (Amp) Komite Kota Yogyakarta, Menggelar Akasi Mimbar bebas membawah Poster Bintang kejora, poster Tuntutan aksi, Empat Spanduk Besar. Protes keras terhadap PEPERA 1969 tidak demokratis dan Cacat Hukum dilakukan Indonesia pada Tahun 1969. Pusat Aksi depan Bundaran Universitas Gajahmada Yogyakarta (UGM-Y), pada senin (15/07/2013), aksi mimbar bebas dikawal Ketat oleh Kepolisian dan Intel Kapolres Sleman, dan Kapolsek setempat.

Perwakilan Gerakan Perempuan Papua  Barat (GPPB), mengatakan kami di perkosa dan kami ditindas serta di tembak oleh militer (Tni-Polri) Indonesia, jadi kami mau bebas ingin merdeka sendiri, Tegas dalam Orasi Politiknya.
“Dalam aksi ini, Suria Y, selaku   Kordinator aksi  membacakan Peryataan sikap dengan Tegas Pepera 1969 tidak Demokratis!!! Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua” Ungkapnya.
Kemudian,  tuntutan aksi 1.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua. 2.   Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.3.    Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.
Lalu, depan Jalan Bundaran UGM sempat macet selama 3 jam, karena masa aksi mengambil jalan untuk melakukan Prakmen Contoh proses Jalannya  Pepera  1969 di Papua.  ada yang menjadi Masyarakat Papua, ada juga menjadi Militer Indonesia serta Utusan PBB.
“Dalam menjelaskan tentang mulainya Pepera  Sejak 14 Juli – 2 Agustus 1969 dan sebelumnya.  Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.
Selanjutnya hasil Pepera itu dinilai idak demokratis, maka masa aksi bakar bersama-sama, lanjut dengan Waita, Bese, lagu-lagu Papua. lanjut dengan Orasi Politik. aksi kali ini  banyak terlihat polisi dikeliligi masa aksi dan di setiap mata jalan diarea kampus UGM di penuhi polis dan Bus, Mobil Motor Polisi, Sebanyak 300-orang, tetapi aksi berjalan aman dan lancar. (M/Andy)
Monday, July 15, 2013, Malanesia

Sikapi 44 Tahun PEPERA, Ini Pernyataan Sikap AMP

“PEPERA 1969 Tidak Demokratis!!! Hak Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”

Logo Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
Logo Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.

Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.

Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.

Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Praktek yang kemudian diterapkan Indonesia hingga saat ini untuk meredam aspirasi prokemerdekaan Papua. Militer menjadi tameng yang reaksioner dan kesenjangan sosial/kesejahteraan menjadi alasan untuk menutupi aspirasi kemerdekaan rakyat Papua dari pandangan luas rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional.

Didasari kenyataan sejarah akan hak politik rakyat Papua yang dibungkam dan keinginan yang mulia rakyat Papua untuk bebas dan merdeka diatas Tanah Airnya, maka dalam peringatan 44 tahun PEPERA yang tidak demokratis, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut rezim fasis SBY-Boediono dan PBB untuk segera ;

  1. 1.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
  2. 2.    Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
  3. 3.    Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus menyuarakan perlawanan atas segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan Tanah Air Papua hingga rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati.

Salam Pemberontakan!

Yogyakarta, 15 Juli 2013

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]

Satu Tanah, Satu Hati, Satu Budaya

MRP Papua dan Papua Barat Sepakat Join Sistim Bahas Hak Orang Papua

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat bersepakat menyatukan hati, bersatu menyelesaikan masalah- masalah di Tanah Papua dengan memperjuangkan hak hak orang asli Papua di bawah motto, “ Satu Tanah, Satu Hati dan Satu Budaya”.
Deklarasi penyatuan persepsi MRP Papua dan Papua Barat itu dilakukan dalam sebuah kesempatan rapat tim kerja evaluasi Otsus Papua perspektif masyarakat asli Papua yang digelar di Kantor MRP Papua, Kamis( 11/7) .

Penyatuan persepsi bersama untuk kedua MRP ini dilakukan dalam rangka mengikat dua lembaga kultural masyarakat asli Papua ini dengan menerapkan Join Sistim dari dua lembaga MRP ini yang dinilai sebagai panggilan dan menjadi moment yang harus dilakukan untuk kepentingan melindungi hak hak dasar orang orang Papua di atas Tanah Papua.

Join Sistim ini dibuat ketika MRP Papua memutuskan memperjuangkan hak dasar yang sesungguhnya sama dengan apa yang dilakukan MRP Papua Barat dengan sebutan , Join sistim. Ini sesungguhnya tak berbeda dengan apa yang diinginkan MRP Papua.

Join Sistim merupakan sebuah alat untuk menyatukan persepsi, menyatukan pandangan. Dengan Pertemuan kali ini kedua MRP menyatakan melegalkan semua persepsi untuk membela hak dasar orang asli Papua, selain itu Join Sistim juga merupakan sebuah alat menyatukan visi, pandangan kedua lembaga kultural ini. “Join Sitim ini dilegalkan bersama,” ungkap Wakil Ketua MRP Papua Barat, Zainal Abidin Bay. Hal sama juga dikemukakan Ketua MRP Papua, Timotius Murib bahwa Join Sistim merupakan penyatuaan persepsi dimana dua lembaga ini akan bersatu, duduk bersama membahas kepentingan masyarakat asli Papua.

Menurut Murib, mekanisme Otsus Plus yang akan dibahas juga dalam evaluasi Otsus perspektif orang asli Papua sebagaimana tertuang dalam Undang undang Otsus 21 pasal 77 dan 78 mengamanatkan kepada MRP untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua. Dalam rangka itu MRP Papua dan Papua Barat melakukan rapat guna menyatukan persepsi untuk mengundang perwakilan orang asli Papua di 29 kabupaten dan Kota di Papua dan 11 Kabupaten dan Kota di Papua Barat serta 33 anggota MRPPB dan 37 anggota MRP Papua untuk lakukan rapat dengar pendapat dari masyarakat , dimana kedua MRP telah mengundang 118 masyarakat asli Papua dari masing masing daerah berjumlah tiga orang. Mereka hadir untuk menyampaikan semua persoalan implementasi Otsus selama 12 tahun di Tanah Papua.

“ Untuk itu kami semua anggota MRP Papua dan Papua Barat untuk sama sama lakukan dengar pendapat dengan masyarakat yang direncanakan tanggal 25- 27 Juli 2013 mendatang di Hotel Sahit Entrop. Untuk itu MRPPB DAN MRP Papua sudah bersepakat untuk membicarakan hak hak dasar orang asli papua kedepan untuk lebih baik,” jar Murib.

Hak hak dasar orang asli Papua itu diantaranya hak ulayat, kekayaan alam pertumbuhan penduduk orang asli Papua dan sebagainya terkait hak dasarnya. (ven/don/l03/@dv)

Artikel asli dipublikasikan di Binpa, Minggu, 14 Juli 2013 15:38

Enhanced by Zemanta

OTK Beraksi, Tukang Ojek Tewas Ditembak

JAYAPURA [PAPOS]- Orang tak dikenal (OTK) kembali beraksi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Seorang tukang ojek bernama Muhammad Saleh (43) warga Purleme Distrik Mulia tewas ditembak.

Ia tewas ditembak dengan menggunakan pistol saat akan mengantar penumpang dari Mulia menuju Puncak Senyum tepat Kampung Wandengdobak Distrik Mulia., Jumat (12/7) sekitar Pukul 08.30 wit.

Korban Muhammad Saleh mengalami luka tembak diatas dada kanan tembus ke punggung kanan, luka tembak pada punggung kiri tembus rusuk kiri, luka tembak pada rusuk kanan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIk mengatakan pihak Rumah Sakit Mulia saat ini melakukan otopsi untuk mengatahui peluru apa dari senjata jenis apa yang bersarang didalam perut korban.

Dari laporan yang diterima, menurut Gede, penembakan itu berawal saat korban membawa penumpang dari Mulia menuju Puncak Senyum namun sesampainnya di Kali Semen Kampung Wandengdobak Distrik Mulia, korban langsung ditembak.

Ia menjelaskan, korban ditembak dengan pistol dengan proyektil berukuran caliber 38. Ini setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Mulia.

Sedangkan Penumpang yang dibawa korban, jelas Gede setelah kejadian itu langsung melarikan diri sehingga diambil kesimpulan yang melakukan penembakan terhadap korban diduga penumpang tersebut.

“Pasca kejadian itu anggota Polres Puncak Jaya langsung melakukan mencari pelaku. Namun belum ditemukan,”

jelasnya.

Jenasah Muhammad Saleh korban sudah dievakuasi menuju Jayapura sekitar pukul 12.00. Evakuasi jenazah korban, dengan didampingi istri dan dua anaknya itu, menggunakan pesawat Enggang Air. Setibanya di Jayapura akan langsung dibawa ke Makassar untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Marselis berharap agar para tukang ojek senantiasa waspada dan bila memungkinkan menghindari mengantar penumpang kewasan Puncak Senyum.

Ketika ditanya dalam periode hingga Juli 2013 sudah berapa banyak tukang ojek yang tewas ditembak orang tak dikenal, Kapolres Puncak Jaya itu mengakui kemungkinan sekitar dua orang.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan para tukang ojek yang berjumlah sekitar 300 orang agar tidak melayani route yang selama ini dianggap rawan penembakan namun tetap tidak diindahkan,”

aku Akbp Marselis.

Tarif penumpang yang mencapai Rp50.000 – Rp100.000/orang untuk sekali jalan menuju puncak senyum. [tom]

Sabtu, 13 Juli 2013 02:13 , Ditulis oleh Tom/Papos

Peringati 44 Tahun PEPERA, AMP Akan Gelar Aksi Protes Di Beberapa Kota Di Jawa

Massa Aksi AMP Saat Melakukan Demo di Yogyakarta (Doc:AMP)
Massa Aksi AMP Saat Melakukan Demo di Yogyakarta (Doc:AMP)

Yogyakarta – Dalam rangka peringatan 44 tahun proses pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang tepat jatuh pada tanggal 14 Juli – 02 Agustus 2013 mendatang, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] berencana menggelar aksi Protes berupa Demonstrasi di sejumlah daerah di Pulau Jawa, diantaranya : Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bogor, dan Jakarta.

Informasi akan diadakannya aksi ini disampakan oleh Surya, selaku koordinator pelaksanaan aksi di Yogyakarta kepada www.papuapost.com ketika ditanyai via televon. Surya menegaskan bahwa “ Aksi demonstrasi ini akan dilakukan oleh AMP serentak dibeberapa kota di daerah Jawa guna memprotes pelaksanaan PEPERA pada tanggal 14 Juli – 02 Agustus 1969, karena dinilai Proses pelaksanaan PEPERA di Papua itu cacat hukum dan tidaka sesuai dengan Ketentuan Internasional dan Perjanjian New York ( New York Agreement ) pada 15 Agustus 1962”.

“Kami akan tetap dan terus akan berjuang untuk menyuarakan aspirasi rakyat West Papua yang telah dipaksa oleh Indonesia untuk bergabung bersama Indonesia dan kami tidak akan pernah berhenti berjuang selama Indonesia masih terus menerus menjajah bangsa Papua. Dalam aksi yang akan kami gelar serentak pada tanggal 15 Juli ini, kami akan membawakan Thema aksi “PEPERA 1969 Tidak Demokratis!!! Hak Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”.

Dan untuk itu, kami seruhkan kepada seluruh elemen Rakyat West Papua yang berdomisili di daerah Jawa, khususnya wilayah Yogyakarta, untuk dapat terlibat dalam aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada hari, Senin 15 Juli 2013. khusus di Yogyakarta, aksi akan di pusatkan di Bundaran UGM Yogyakarta, untuk seruan selengkapnya dapat dilihat di www.ampjogja.blogspot.com.” Tegas Surya”. [rk]

Gubernur: Jangan Lagi Pakai Senjata

MULIA [PAPOS] – Pembangunan di Papua pada umumnya dan Kabupaten Puncak Jaya khususnya belum berjalan maksimal akibat masalah keamanan yang hingga kini belum tuntas. Oleh karena itu, pemerintah seluruh pihak baik TNI/Polri dan kelompok sipil Papua yang masih berbeda pendapat dengan pemerintah untuk menghindari konflik bersenjata. Karena tidak ada konflik yang membawa kebaikan.

Demikian ditegaskan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe,S.IP,MH dihadapan ribuan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya pada Ibadah Syukuran Peresmian 26 Gereja Se-Kabupaten Puncak Jaya, di lapangan Gereja GIDI, Mulia, kemarin sore.

“Kita diajarkan untuk saling mengasihi, oleh karena itu kasihilah sesama. Karena nenek moyang kita bahkan Tuhan juga telah mengajarkan kita untuk hidup saling mengasihi. Kita diajarkan jangan membunuh, maka semua orang di daerah ini harus segera hentikan tindakan kekerasan. Stop gunakan kekerasan. TNI/Polri juga manusia, kita minta saudara-saudara yang diluar [beda pandangan] jangan menciptakan konflik,”ajak Gubernur.

Orang nomor satu di Papua ini juga menegaskan bahwa Pemerintah, bersama TNI/Polri membuka pintu bagi semua kelompok yang berpeda pandangan untuk duduk bersama membangun Kabupaten Puncak jaya khususnya dan Papua umumnya. “Perbedaan itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama,”ujar Gubernur.

Saham Freeport

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan 10,4 persen saham milik PT Freeport Indonesia telah disepakati menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua. Untuk mewujudkan kepemilikan saham tersebut, maka Pemprov dalam waktu dekat bakal menggandeng kerjasama dengan pihak perbankan untuik membeli saham perusahaan raksasa asal Amerika itu.

“10,4 persen saham PT Freeport telah disetujui menjadi milik Pemerintah Provinsi [Pemprov] Papua. Dan untuk membeli saham itu, kita akan kerjasama dengan bank,”ungkap Gubernur.

Dikemukakan Gubernur, dengan kepemilikan saham tersebut maka akan berdampak positif bagi pembangunan di Papua. “ Itu dananya trilliunan, jadi kalau sudah terealisasi, maka akan banyak uang yang kita miliki untuk membangun masyarakat kita. Jadi saham 10,4 persen Freeport sudah disetujui. Hanya Lukas orang Puncak Jaya yang bikin, gubernur-gubernur yang sebelumnya tidak bisa,”ujarnya disambut tepuk tangan masyarakat Puncak Jaya.

Selain itu, lanjut Gubernur Enembe, Pemprov Papua,DPRP, MRP juga bekerja keras meminta hak-hak rakyat Papua di PT Freeport untuk dikembalikan, seperti pajak Rp8 trilliun yang dibayar Freeport ke Provinsi DKI Jakarta. “Kami juga sedang usahakan untuk meminta kembali pajak Rp8 trilliun yang masuk ke Provinsi DKI Jakarta. Pajak tersebut merupakan konsekuensi PT Freeport akibat kantor pusatnya berada di Jakarta,”jelas Gubernur.

Berikutnya adalah meminta PT Freeport untuk merubah pola rekrutmen tenaga kerjanya dengan presentase 60 persen untuk tenaga kerja asli Papua. “Kita juga mendesak agar tenaga kerja Freeport, presentasenya harus 60 persen putra asli Papua. Jadi yang sebutkan ini adalah salah satu item dari 20 item yang kita ajukan dalam Otsus Plus. “Selain Freeport, kita meminta Pemerintah Pusat memberikan seluruh kewenangan pengelolaan kehutanan, perikanan, dan lainnya,” tandas Gubernur.[mar]

Jum’at, 12 Juli 2013 00, Ditulis oleh Mansar/Papos

Enhanced by Zemanta

Solidaritas Internasional Akan Gelar Aksi LinK Papua

Aktivis dari Solidaritas Papua saat melakukan aksi lilin kemanusiaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Foto: www.merdeka.com
Aktivis dari Solidaritas Papua saat melakukan aksi lilin kemanusiaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Foto: http://www.merdeka.com

Jakarta — Solidaritas internasional masyarakatcinta kemanusiaan dan perduli Papua akan menggelar aksi Lilin Kemanusiaan (LinK) Papua, 14 Juli 2013 mendatang. Aksi LinK Papuaakan digelar di Indonesia, Philipina, Austalia dan Amerika.

Anggota National Papua Solidarity (Napas), Eli Ramos Petegemengatakan, aksi di Indonesia akan digelar di Jakarta, Salatiga, Jombang, Semarang. Surabaya, Bandung, Bogor, dan Bali. Sementara di Papua akan digelar  di  Jayapura, Sorong. Di Jakarta, LinK Papua akan diselenggarakan di Bunderan Hotel Indonesia dimulai pukul 20.00 WIB.

“Lilin Kemanusiaan (LINK) Papua adalah aksi solidaritas masyarakat yang cinta kemanusiaan dan perduli Papua secara serentak di berbagai tempat, nasional dan internasional, untuk mengampanyekan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. LinK Papua dilakukan karena negara mengabaikan kejahatan HAM yang terus terjadi di Papua,”

kata Napas dalam Rilis yang diterima majalahselangkah.com, Kamis, (11/07/13).

Kata dia, LinK Papua kali ini akan mengonsentrasikan kampanye terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM Wasior-Wamena yang oleh Komisi Hak Azasi Manusia (KOMNAS HAM) sudah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dan berkasnya sudah diserahkan pada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Namun mandeg atau tidak jelas di tengah jalan.

“14 Juli 2013 dipilih karena pada tanggal dan bulan yang sama, 9 tahun yang lalu (2004), Komnas HAM telah merampungkan dan menyerahkan berkas Kasus Wasior-Wamena kepada Kejaksaan Agung,”

tulisnya.

Mengapa Wasior-Wamena?

Napas menjelaskan, berkas pelangaran HAM Wasior-Wamena adalah hasil penyelidikan tim ad hoc untuk penyelidikan pro justicia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  untuk  peristiwa Wasior 2001 dan Wamena 2003 yang terjadi di Propinsi Papua. Tim tersebut, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, telah menemukan indikasi awal terjadinya pelanggaran HAM berat pada kedua kasus itu.

Namun, dijelaskannya, Kejaksaaan Agung mengembalikan berkas tersebut dengan alasan belum melengkapi dan memenuhi  beberapa syarat formil dan materiil.  Pada 29 Desember 2004, berkas tersebut dikembalikan lagi oleh Komnas HAM tanpa memperdulikan alasan dari Kejagung. Menurut Komnas HAM, wewenang Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Karena Komnas HAM tetap pada pendiriannya, dan Kejagung juga tetap pada pendiriannya, akhirnya sampai  hari ini  berkas Kasus Wasior-Wamena seperti masuk kotak dan dilupakan. Mandeg  tak jelas nasibnya. Kejadian ini  telah memberikan impunitas kepada para pelaku dan menjauhkan keadilan bagi para korban.”

“Napas memandang perlu untuk kembali mengingatkan keseriusan dan tanggungjawab negara untuk penegakan HAM  di negeri ini.  Bila penegakan HAM di Papua tidak mengalami kemajuan, maka konflik dan kekerasan akan terus berulang. Penanganan serius kejahatan  kemanusiaan di Papua dapat membuka jalan  untuk mengawali dialog damai untuk mengakhiri konflik,”

tulis Napas pada Rilis itu.

Pada aksi itu, Solidaritas akan mengkampanyekan, (1) penuntasan kasus pelanggaran HAM Wasior-Wamena dengan bersandar pada prinsip keadilan bagi korban. (2) Mengutuk kerja Komnas HAM dan Kejagung dalam menangangi kasus pelanggaran HAM Wasior-Wamena, karena pendiaman atas kasus ini akan semakin memperkuat jaring impunitas dan menambah beban sosial korban. (3) Penanganan kejahatan kemanusiaan di Papua harus ditindaklanjuti secara nyata dan serius dengan membentuk Pengadilan HAM, sebagai langkah awal membangun komunikasi konstruktif dengan Papua seperti yang dikatakan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudoyono.

Napas mengharapkan untuk menyebarluaskan ajakan dukungan ini pada semua teman-teman yang perduli kemanusiaan; menyelenggarakan LinK Papua untuk Wasior-Wamena di berbagai tempat, mendokumentasikan dan menyebarluaskan dokumentasi tersebut untuk perluasan dukungan dan tekanan politik; dan Hadir pada LinK Papua di tempat masing-masing, membawa lilin solidaritas dan tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.

Solidaritas juga merekomendasikan pihak-pihak yang dapat membantu menyukseskan acara ini pada pihak penyelenggara. Juga bagi yang belum/tidak bisa hadir di lapangan, dapat menyatakan dukungan dan solidaritasnya melalui berbagai jejaring sosial, melalui foto-foto tuntutan dan bentuk-bentuk pernyataan sikap lainnya. Kampanye online, change.org.

Apa Latar Belakang Kasus Ini?

Kasus  pelanggaran HAM di Wasior berawal dari konflik antara masyarakat  yang menuntut ganti rugi  atas hak ulayat yang dirampas oleh perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan.  Dalam aksi  masyarakat pada akhir bulan Maret 2001 tiba-tiba saja “kelompok tidak dikenal bersenjata” menembak mati 3 orang karyawan PT. DMP. Paska penembakan, Polda Papua dengan dukungan Kodam XVII Trikora melakukanOperasi Tuntas Matoa.

Operasi ini  telah menyebabkan korban  dikalangan masyarakat sipil.  Berdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (4 kasus); 2. Penyiksaan (39 kasus) termasuk yang menimbulkan kematian (dead in custody); 3. Pemerkosaan (1 kasus); dan 5. Penghilangan secara paksa (5 kasus); 6. Berdasarkan investigasi PBHI, terjadi pengungsian secara paksa, yang menimbulkan kematian dan penyakit; serta 7. Kehilangan dan pengrusakan harta milik.

Kasus indikasi kejahatan HAM di Wamena terkait dengan respon aparat militer atas kasus massa tak dikenal yang membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena pada 4 April 2003. Pembobolan ini telah menewaskankan dua anggota Kodim dan seorang luka berat. Kelompok penyerang diduga membawa lari sejumlah pujuk senjata dan amunisi. Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku, aparat TNI-Polri melakukan penyisiran, penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan atas masyarakat sipil, sehingga menciptakan ketakutan masyarakat Wamena.

Berberdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (2 kasus); 2. Pengusiran penduduk secara paksa yang menimbulkan kematian dan penyakit (10 kasus); 3. Perampasan kemerdekaan fisik lain secara sewenang-wenang (13 kasus); 4. Penghilangan dan pengrusakan harta milik (58 kasus); 5. Penyiksaan (20 kasus); 6 penembakan (2 kasus); 9 orang  menjadi Narapidana Politik (NAPOL).

Sudah sembilan tahun, berkas Komnas HAM tentang indikasi kejahatan kemanusiaan atas Kasus Wasior-Wamena  yang dilakukan aparat negara tidak pernah mengalami kemajuan. Komitmen Presiden Soesilo Bambang Yudoyono untuk membangun komunikasi konstruktif  untuk solusi damai Papua tidak akan mengalami kemajuan, bila rekomendasi Komnas HAM tentang kejahatan HAM tidak pernah ditindaklanjuti.(MS)

Kamis, 11 Juli 2013 15:08,MS

Danny Kogoya Ajak Himpun Kekuatan di Papua Niugini

Pemimpin OPM Dani Kogoya. | ABC Australia
Pemimpin OPM Dani Kogoya. | ABC Australia

PORT MORESBY — Danny Kogoya, salah seorang komandan sayap militer Organisasi Papua Merdeka yang kini bersembunyi di Papua Niugini, mengajak para tokoh OPM berkumpul untuk melanjutkan perjuangan melepaskan diri dari Indonesia.

Kogoya yang menyusup ke Papua Niugini tahun lalu sekarang berada di tempat persembunyian yang dikenal sebagai Kamp Victoria.

Kamp itu berlokasi dekat dengan perbatasan Papua Niugini dan Papua Barat.

Dia mengajak agar semua tokoh gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berkumpul di sana untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan dari Indonesia.

“Saya ingin Jacob Prai di Swedia, John Ondawame di Australia. Semua orang pemimpin di luar negeri untuk kembali ke kamp ini, Kamp Victoria, untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan,”

katanya.

Kogoya, yang diamputasi saat ditahan tahun lalu, bersumpah akan terus melakukan perlawanan meski berada di dalam hutan.

Dia menyusup ke Papua Niugini setelah diancam akan ditangkap kembali kendati sudah dibebaskan.

“Kaki ini dipotong karena OPM, pribadi saya minta merdeka. Papua harus keluar (merdeka) dari Indonesia,”

kata Kogoya.

Kogoya mengklaim telah memerintahkan 7.000 pasukan untuk bersiaga dengan sekitar 200 pejuang aktif, tetapi jumlah itu tidak dapat diverifikasi.

Sementara jurnalis Radio Australia, Liam Cochrane, dalam laporannya menyebutkan, pasukan Kogoya yang berada di Kamp Victoria hanya memiliki senjata rakitan tanpa berisi peluru.

Perjanjian ekstradisi

Sementara itu, bulan lalu Papua Niugini dan Indonesia telah menandatangani perjanjian ekstradisi.

Perjanjian itu dapat digunakan untuk menargetkan mengekstradisi aktivis OPM Papua Barat yang kini berada di Papua Niugini.

Sementara Perdana Menteri Papua Niugini Peter O’Neill mengatakan, perjanjian ekstradisi akan digunakan untuk penjahat dan bukan aktivis politik, tetapi untuk mereka yang bisa dianggap mengganggu itu masih harus diuji.

“Kami berpendapat, kebijakan dan masalah Papua Barat merupakan bagian integral dari Indonesia. Kami telah secara konsisten mempertahankan itu,”

kata O’Neill.

Rabu, 10 Juli 2013 | 20:49 WIB,Kompas

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny