5 Things You Need to Know About Indonesia’s Occupation of West Papua

The Indonesian president, Joko ‘Jokowi’ Widodo, recently finished his tour of the EU, signing five cooperation agreements with the UK during his stop in London. The protest that confronted Jokowi’s visit fractured his attempt to keep hidden one of Indonesia’s dark secrets: the 50 year war in its easternmost provinces. Here are five things you should know about Indonesian rule in West Papua:

1. It is one of the world’s longest-running military occupations.

Indonesia seized West Papua, the western half of the island of New Guinea, in 1963, shortly after the Dutch colonists pulled out. Political parties were immediately banned, nascent Papuan nationalism crushed, and tens of thousands of troops, police and special forces flooded in. In 1969 a UN-supervised sham referendum was held, and just over a thousand hand-picked representatives were bribed, cajoled and threatened into voting in favour of Indonesian rule.

A police state has shackled the vast region ever since, battling a low-level tribal insurgency and suppressing independence aspirations with such vigour that raising the Papuan national flag can land you 15 years in prison.

2. It’s possible that Indonesian rule constitutes a genocide.

Although international media and NGOs have been nearly uniformly banned from the territory for decades, most observers estimate that over 100,000 native Papuans have been killed since the 1960s – at least 10% of the population. With echoes of Indonesia’s rule in East Timor, which eliminated around one third of the population, a 2004 report from Yale Law School concluded: “[There is] a strong indication that the Indonesian government has committed genocide against the West Papuans.” Several other scholars have reached a similar conclusion.

Reports of barbarous killings regularly emerge, and one study recently described torture as a ‘mode of governance’ in the provinces. The abuse tends to be intertwined with projects of resource extraction and ‘transmigration’ – the effort (formerly supported by the World Bank) to shuttle hundreds of thousands of landless Indonesian peasants from the rest of Indonesia into West Papua.

During a military campaign in the early 1980s, the Indonesian army ran under the slogan, ‘Let the rats run into the jungle so that the chickens can breed in the coop’. In practice, this meant wiping out Papuan villages and bringing in ethnic Indonesians to work on economic projects like Freeport’s giant Grasberg gold and copper mine. The influx of Indonesians has left the original inhabitants a near-minority in the land, struggling to maintain their culture and often nomadic way of life. An Indonesian minister once in charge of the transmigration programme has stated: “The different ethnic groups will in the long run disappear because of integration, and there will be one kind of man.”

3. West Papuans overwhelmingly want independence.

Even the pro-Indonesian US ambassador admitted in the late 1960s that “possibly 85 to 90%” of West Papuans “are in sympathy with the Free Papua cause.” Paul Kingsnorth, an investigative reporter who travelled the region in the early 2000s, described the independence campaign as a “broad-based social movement, which almost everyone in West Papua, if you get them alone, will admit to belonging.”

Nothing speaks to this more than the long campaign of armed resistance and civil disobedience against the Indonesian state. In 2011, documents leaked from the Indonesian army detailed a “longstanding guerrilla network that is relatively well organised and which operates across the whole country.” A recent book describes the non-violent wing of the movement as ‘savvy and sophisticated’, and notes that “Papuans in 2015 desire freedom as much, if not more, than Papuans who desired freedom in 1963.”

Most West Papuans consider themselves Melanesian, with more in common with darker-skinned Pacific populations than the Indonesians who often treat them as racially inferior. Culturally, linguistically, ethnically – Papuans have little in common with Indonesians. For the overwhelming majority, nothing short of independence will suffice.

4. The Indonesian state is terrified of international exposure.

Alongside barring international media from West Papua, Indonesia runs counter-intelligence operations overseas to neutralise the international independence movement, surveilling and harassing campaigners based in Australia and elsewhere. Leaked military documents bemoan the success activists have had in “propagating the issue of severe human rights violations in Papua,” and Indonesia has been working hard to ensure exiled Papuan representatives are barred from regional Pacific organisations. Foreign visitors in the provinces are placed under routine surveillance, and Indonesian concern at the opening of the Free West Papua campaign office in Oxford even prompted the British ambassador in Jakarta to publicly distance himself from independence aspirations.

5. The West – including Britain – has supported Indonesia’s occupation for decades.

Britain’s historic alliance with the Indonesian state dates primarily to General Suharto’s bloody coup in 1965-6. In the midst of the slaughter of at least 500,000 suspected members of the Indonesian Communist Party – which British officials gleefully described as a ‘ruthless terror’ – the Foreign Office argued that “the Generals are going to need all the help they can get”, releasing £1m in aid and granting the export of military equipment. The Indonesian left was duly decimated – never to recover – and the pro-Western Suharto was firmly in control.

Since then, Britain’s support for Indonesian rule in West Papua has been unwavering. Privately recognising the ‘savage’ nature of Indonesian rule, publicly officials have voted to legitimate Indonesian rule at the UN and pledged support for Indonesia’s ‘territorial integrity’. Until the late 90s, the UK was one of Indonesia’s primary arms suppliers. Kopassus, the Indonesian special forces, have been trained and armed by the UK, US and Australia, despite a well-documented record of horrific human rights abuse in Papua. Britain funds and trains Detachment 88, the Indonesian counter-terrorism unit accused of massacres in Papua’s central highlands.

While in opposition, David Cameron described the situation in Papua as ‘terrible’; once in power, he headed to Jakarta with representatives from BAE Systems in tow. By contrast, Jeremy Corbyn is a long-time supporter of the Papuan struggle – another example of his “direct and open challenge to the British system of government of international alliances”, as Peter Oborne described it. It remains to be seen whether or not he will be able to dislodge the British establishment’s ossified support for the Indonesian state if he comes to power.

Photo: Dominic Hartnett/Flickr

Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua

Penulis: Eben E. Siadari 13:21 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

Rekomendasi penyelidikan terhadap pelanggaran HAM di Papua datang dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia.

Foto anak-anak Suku Dani di Papua, yang menjadi salah satu gambar ilustrasi dalam laporan Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Brisbane (Foto: Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Brisbane)

BRISBANE, SATUHARAPAN.COM – Setelah sebagian hasil temuan mereka ke Papua sempat jadi berita ramai di media massa bulan lalu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, akhirnya melansir secara lengkap hasil temuan tersebut pada hari Minggu (1/5) di Brisbane dan hari ini di Jakarta. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua itu, laporan ini menerbitkan rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Dalam laporan setebal 24 halaman itu, salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

Selanjutnya, laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negra di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

Misi pencarian fakta ini mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

“Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,” demikian bunyi laporan tersebut.

“Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

Diakui, laporan ini bermula dari kedatangan delegasi ULMWP ke Australia dan melakukan presentasi tentang yang terjadi di Papua. Seminggu setelah pertemuan, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mengirimkan tim ke Papua.

Sebetulnya, demikian laporan ini memberi alasan, pada tahun 2015 pemimpin negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung Pacific Islands Forum (PIF) Leader Summit di Port Moresby telah merekomendasikan pencarian fakta ke Papua. Tetapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkan. Padahal, salah satu tujuan Komisi mengirimkan delegasi ke Papua adalah untuk membangun hubungan dengan gereja di Papua untuk berkolaborasi di masa mendatang di sekitar isu HAM dan lingkungan.

Karena RI tidak bersedia menerima misi PIF, maka dapat dikatakan Komisi ini menjadi salah satu misi pencari fakta tidak resmi dari Pasifik yang mengunjungi Papua.

Lebih jauh laporan itu mengatakan gereja dan organisasi masyarakat sipil di Pasifik harus melanjutkan membangun jejaring solidaritas dengan mitra mereka di Papua untuk mendukung advokasi dan aksi terhadap pelanggaran HAM serta mengupayakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan pemimpin Papua, ULMWP.

Di Indonesia, laporan tersebut diluncurkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 3 Mei, oleh VIVAT International Indonesia, sebuah lembaga advokasi international.

Selengkapnya laporan ini, dapat dilihat di link ini: We Will Lose Everything.

Editor : Eben E. Siadari

Filep Karma: Pembangunan Papua bukan untuk rakyat Papua

Rebecca Henschke Wartawan BBC Indonesia, 3 Mei 2016

Eks tahanan politik sekaligus tokoh pro kemerdekaan Papua, Filep Karma, mengatakan kebijakan Presiden Jokowi yang mempercepat pembangunan infrastruktur di Papua dan mengedepankan pendekatan lunak terhadap persoalan politik di Papua, bukanlah untuk kepentingan masyarakat Papua.

“Rakyat Papua tidak meminta itu,” kata Filep Karma yang dibebaskan dari Penjara Abepura, Papua, pada pertengahan November 2015 lalu, setelah Presiden Joko Widodo melakukan terobosan politik untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua.

Filep, kelahiran 15 Agustus 1959, sebelumnya dihukum 14 tahun penjara karena dianggap terbukti menaikkan bendera Bintang Kejora.

Sebelum membebaskan Filep, Presiden Jokowi telah memberikan grasi kepada lima orang tapol yang terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Walaupun masih dipertanyakan pelaksanaannya, Jokowi juga menyatakan akan mencabut persyaratan ketat bagi jurnalis asing untuk memasuki Papua.

Sejauh ini, Presiden Jokowi telah mengunjungi Papua lebih dari tiga kali untuk meresmikan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di wilayah itu, termasuk pembangunan jalan dan bandar udara.

Tetapi di mata Filep Karma, apa yang dilakukan Jokowi di Papua, “untuk kepentingan penjajahan dan bukan kepentingan rakyat Papua”.

Selengkapnya inilah petikan wawancara dengan Filep Karma dalam rubrik BINCANG bulan ini:
Bagaimana kehidupan Anda setelah dibebaskan dari penjara semenjak November 2015 lalu?

Setelah lepas dari penjara, saya masih diikuti intelijen. Tapi prinsip saya, saya mau hidup bebas. Jadi, saya tidak peduli diikuti intelijen, tapi kalau intelijen sampai menganggu aktivitas saya, atau menekan saya, membuat saya tidak nyaman, saya langsung mendatangi mereka dan saya akan bilang: ‘Anda intelijen ‘kan? Kenapa Anda mengikuti saya’.

Kalau saya selalu tertekan, ketakutan terhadap intelijen, hidup saya tidak akan bebas lagi.
Tapi otoritas hukum Indonesia mengatakan pemantauan terhadap Anda dilakukan agar Anda tidak kembali melakukan aktivitas separatisme?

Oh, tidak apa-apa. Saya tidak takut. Penjara itu rumah saya. Jadi penjara itu bagi kami, para pejuang, itu rumah kami. Karena kami kalau tidak di luar, ya dipenjara. Jadi ibaratnya, penjara itu rumah alternatif kedua.
Presiden Joko Widodo telah beberapa kali ke Papua untuk meresmikan proyek pembangunan infrastruktur. Mayoritas masyarakat Papua juga memilih dia dalam pemilu lalu. Presiden juga membuat kebijakan baru agar aparat militer tidak boleh melakukan pelanggaran HAM. Apakah Anda dapat menerima kebijakan Jokowi seperti itu?

Kami sudah tidak percaya sama sekali dengan pemerintah Indonesia. Karena selama bersama Indonesia, kami diperlakukan secara diskriminatif dan rasialis.

Jadi itu tidak bisa mengubah ideologi kami, dan apapun Jokowi yang mau bangun di Papua, itu ‘kan untuk kepentingan penjajahan, bukan kepentingan rakyat Papua.

Rakyat tidak meminta itu. Jokowi tidak pernah mendengarkan rakyat mau apa. Tapi ini Jokowi berpikir: ‘oh ini menurut Jokowi ini yang terbaik bagi rakyat Papua’. Itu pikiran Jokowi, bukan pikiran rakyat Papua.
Tapi bukankah saat ini banyak orang Papua sudah menjadi pemimpin pemerintahan di Papua? Lagipula mayoritas masyarakat Papua telah memilih Jokowi dalam pemilu lalu?

Itu tidak menjamin. Orang Papua mau menjadi gubernur, mau menjadi bupati, itu tidak menjamin.

Bapak saya menjadi bupati di Wamena, di jam kerjanya komandan Kopassus di Wamena masuk dan menodong pistol di depan muka bapak saya, meminta uang.

Bapak saya katakan: ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Tidak bisa saya berikan kepada Anda. Kalau Anda mau tembak, silakan tembak saya. Itu terjadi pada 1977.
Image caption Sejumlah warga Papua menggelar unjuk rasa di Jakarta menuntut digelarnya referendum di Papua terkait masa depan provinsi itu.
Bukankah sekarang sudah banyak terjadi perubahan yang lebih baik di Papua, setelah ada reformasi 1998 dan ada kebijakan terbaru dari Presiden Jokowi?

Tidak ada perubahan. Jadi kalaupun orang Papua menjadi bupati, dia hidup dalam tekanan, karena mereka selalu dimintai uang oleh Komandan Kodim atau Kapolres.

Kalau tidak kasih, nanti mereka ciptakan macam-macam masalah di sana, seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka) menyerang, dan sebagainya.

Dan itu selalu digunakan, sehingga setiap tanggal bersejarah bagi bangsa Papua, mereka melakukan show force (pamer kekuatan), lalu membuat himbauan-himbauan, jangan bikin ini, jangan bikin itu, akan kami tindak tegas di tempat.
Image copyright Yuliana Lantipo
Image caption Anggota kepolisian Indonesia melakukan penjagaan terkait unjuk rasa kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Dan itu yang mereka lakukan. Jadi TNI-polisi sendiri yang menciptakan suasana jadi tegang, bikin rakyat ketakutan.
Faktanya, Papua telah mendapat dana luar biasa dari pusat melalui kebijakan otonomi khusus, dari tahun ke tahun?

Yang kami dapat itu terlalu kecil dibandingkan dengan apa yang diambil Indonesia dari Freeport.

Jadi saya tidak mengatakan dana itu banyak, tidak. Itu terlalu kecil, karena apa yang diambil Indonesia dari Freeport lebih banyak daripada yang dia berikan.

Ibarat kalau kita makan ayam, itu hanya kulit-kulitnya yang dikembalikan ke Papua, tapi daging seluruhnya dimakan di Jakarta.

Kaum Muda Papua Andalkan ULMWP Setelah Kematian Theys

Penulis: Eben E. Siadari 11:16 WIB | Selasa, 03 Mei 2016, satuharapan.com

Dibandingkan dengan Theys, secara institusional ULMWP lebih tepat untuk konteks saat ini dan lebih berdampak secara internasional.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah kematian pemimpin adat Papua yang kharismatik, Theys Hiyo Eluway, belum ada tokoh pemersatu Papua dalam memperjuangkan tuntutan politik rakyat Papua. Namun, adanya wadah pergerakan politik kaum muda Papua yang disebut United Liberation Movement for West Papua, arah gerakan Papua lebih jelas.

Hal ini dikatakan oleh peneliti Lembaga Ilmu Penegtahuan Indonesia (LIPI) yang mendalami permasalahan Papua, Adriana Elisabeth, menjawab pertanyaan satuharapan.com. Adriana dimintai pendapatnya tentang peristiwa ditangkapnya ratusan aktivis ULMWP di Jayapura Senin (2/5) yang menuntut diberikannya hak penuh sebagai anggota bagi ULMWP di organisasi sub-regional, Melanesian Spearhead Group (MSG).

Adriana Elisabeth juga diwawancarai sehubungan dengan akan diadakannya konferensi tentang Papua oleh International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London, pada 3 Mei. Pertemuan yang digagas oleh ULMWP itu  mengagendakan perumusan strategi untuk penyelenggaraan penentuan nasib sendiri bagi Papua, paling tidak akhir dekade ini. Paling tidak 95 politisi dan anggota parlemen dari berbagai negara menandatangani dukungan bagi penentuan nasib sendiri Papua. Sejumlah pemimpin negara Pasifik dijadwalkan hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Adriana, walaupun Theys tak ada lagi dan belum ada tokoh pemersatu di antara berbagai faksi perjuangan rakyat Papua seperti Theys, keberadaan ULMWP membuat arah gerakan Papua lebih jelas dalam mendorong agenda politik untuk menuntut penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, pelurusan sejarah politik Papua, dan referendum menuju kemerdekaan politik.

Memang, kata dia, kaum muda yang membentuk ULMWP tidak bisa dibandingkan dengan Theys yang karismatik. Namun, baik ULMWP maupun Theys sama-sama memiliki peran mempersatukan gerakan Papua. “ULMWP lebih tepat untuk konteks saat ini dan secara institusional lebih berdampak di tingkat internasional,” kata dia.

Mengenai pertemuan IPWP di London, menurut Adriana, hal itu harus tetap dicermati dan diantisipasi. “Untuk mengantisipasi perluasan isu Papua secara internasional, sekecil apa pun pengaruhnya perlu diupayakan untuk dicegah,” tutur dia.

Ia mengakui belum tahu apa agenda pertemuan tersebut. “Tetapi mungkin akan ada update tentang ‘kemajuan’ penyelesaian kasus HAM di Papua, khususnya di masa Jokowi. Komitmen presiden untuk menyelesaikan seluruh kasus HAM tahun ini termasuk di Papua, kalau secara politis tentu tidak sejalan dengan proses rekonsiliasi yang memerlukan beberapa tahap, seperti pengakuan, restorasi, kompensasi dan seterusnya,” kata Adriana.

Namun, penyelesaian HAM, kata dia, dapat dimasukkan sebagai salah satu agenda dialog nasional. Ini menjadi bagian dari mediasi untuk perdamaian jangka panjang di Papua.

Menurut Adriana, upaya ULMWP dalam menggalang dukungan internasional tidak boleh dianggap enteng. Ia mencontohkan Juru Bicara ULMWP, Benny Wenda, terus berupaya menggalang dukungan internasional, terutama dengan mengusung kasus-kasus kekerasan di Papua yang mengarah pada pelanggaran HAM. Di antaranya dengan menggalang dukungan dari Benua Hitam Afrika.

Adriana menambahkan, pemerintah memang telah memberikan otonomi khusus kepada Papua lewat UU Otsus. Ini, dalam hemat Adriana, merupakan bagian dari pemberian hak menentukan nasib sendiri, dalam pengertian Papua diberikan otoritas untuk mengatur daerahnya sendiri. Ini tampak, misalnya, dari posisi kepala daerah d itangan orang asli Papua. Juga alokasi dana Otsus.

Namun demikian, Adriana mengakui dalam implementasinya, UU Otsus Papua yang harus tetap mengacu pada “template” nasional yang juga berlaku di daerah lain di Indonesia, membuat hak menentukan nasib sendiri itu tidak optimal.
“Apabila yang dimaksud self-determination adalah memperoleh kebebasan politik secara penuh, maka hal ini tidak akan pernah diberikan oleh Pemerintah Indonesia,” kata Adriana.

Adriana mengatakan, perjuangan Papua untuk menentukan nasib sendiri adalah proses yang akan memakan waktu sangat panjang. Ia tidak yakin dapat diselesaikan dalam satu dekade.

Theys Hiyo Eluay ditemukan terbunuh di mobilnya di Jayapura pada 10 November 2001. Wikipedia mencatat, penyidikan  pembunuhan ini mengungkapkan bahwa pelakunya adalah oknum-oknum Kopassus, yang kemudian telah dipecat secara tidak hormat.

Eluay dimakamkan di sebuah gelanggang olahraga di tempat kelahirannya di Sentani, pada sebuah tanah ada yang sudah diwakafkan oleh para tetua suku. Pemakamannya dihadiri kurang lebih 10.000 orang Papua.  Sebuah monumen kecil di jalan raya antara Jayapura dan Sentani didirikan untuk mengenang pembunuhan itu.

Editor : Eben E. Siadari

Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua

Penulis: Eben E. Siadari 13:21 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

BRISBANE, SATUHARAPAN.COM – Setelah sebagian hasil temuan mereka ke Papua sempat jadi berita ramai di media massa bulan lalu, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane, Australia, akhirnya melansir secara lengkap hasil temuan tersebut pada hari Minggu (1/5) di Brisbane dan hari ini di Jakarta. Dalam laporan yang diberi judul We Will Lose Everything, A Report of Human Right Fact Findings to West Papua  itu, laporan ini menerbitkan rekomendasi yang cukup progresif, termasuk mendesak adanya campur tangan PBB terhadap pelanggaran HAM di Papua dan bagi upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Dalam laporan setebal 24 halaman itu,  salah satu rekomendasi mereka adalah “Mendesak pemerintah-pemerintah di Pasifik, termasuk Australia, untuk mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pelanggaran HAM di Papua.”

Selanjutnya, laporan yang merupakan hasil pencarian fakta yang dilakukan oleh Executive Officer Komisi, Peter Arndt dan Suster dari St Joseph Sydney, Susan Connelly, juga merekomendasikan agar “negara-negra di Pasifik, termasuk Australia, menekan pemerintah Indonesia secara langsung dan mengupayakan intervensi PBB untuk menyelenggarakan dialog antara Indonesia dengan para pemimpin rakyat Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), untuk mengidentifikasi jalur yang kredibel bagi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.”

Laporan ini dibuat setelah delegasi Komisi mengunjungi Merauke, Jayapura, Timika dan Sorong. Mereka berbicara dan mengorek keterangan dari penduduk Papua, termasuk saksi sejarah kecurangan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Sebagian dari laporan ini telah beredar awal Maret lalu yang dilaporkan oleh catholicleader.com.au.

Misi pencarian fakta ini  mewawancarai lebih dari 250 tokoh masyarakat di Jayapura, Merauke, Timika dan Sorong. Bukan hanya soal HAM, laporan itu juga  mendokumentasikan berbagai diskriminasi ekonomi, sosial dan agama di Papua, termasuk bagaimana penguasaan tanah telah lebih menguntungkan perusahaan multinasional sedangkan warga Papua dikecualikan dari kepemilikan dan pekerjaan.

Laporan tersebut mengungkap secara rinci bagaimana tim pencari fakta mengunjungi sejumlah tempat dan orang di Papua, hingga tiba pada rekomendasi tersebut. Pelanggaran HAM di masa lalu yang terus berlanjut hingga kini diutarakan dalam bentuk narasi maupun angka.

Sebagai contoh, disebutkan bahwa pada tahun 1977 terjadi pengeboman dan kelaparan selama tiga bulan di dataran tinggi Papua, yang diperkirakan menewaskan 25.000 orang. Pengeboman juga terjadi pada tahun 1997 yang merusak ladang dan ternak, yang menyebabkan kelaparan dan kematian ribuan penduduk desa.

Pada 1998 dilaporkan terjadi pembunuhan terhadap pria dan wanita yang sedang berdoa untuk kemerdekaan. Selain itu, dicatat pula pembunuhan terhadap tokoh Papua seperti Arnold Ap (1984), Dr. Thomas Wainggai (1996) dan Theys Eluay (2001) dan Kelly Kwalik (2009).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam dekade belakangan ini terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap sejumlah lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah, lembaga Cordaid dari Belanda dan Peace Brigades International. “Organisasi-organisasi ini diusir dari Papua karena mereka membela HAM di wilayah mereka bekerja,” kata laporan itu.

“Delegasi Komisi yang berkunjung ke Papua pada bulan Februari 2016 menemukan tidak ada perbaikan dalam situasi HAM. Laporan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan Indonesia tidak berkurang dan status ekonomi dan sosial rakyat Papua tidak meningkat. Sistem politik dan hukum Indonesia tidak mau dan tidak mampu mengatasi pelanggaran HAM di Papua,”

demikian bunyi laporan tersebut.

“Banyak yang berbicara tentang adanya genosida dalam gerak lambat,” kata laporan itu.

Diakui, laporan ini bermula dari kedatangan delegasi ULMWP ke Australia dan melakukan presentasi tentang yang terjadi di Papua. Seminggu setelah pertemuan, Komisi  Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mengirimkan tim ke Papua.

Sebetulnya, demikian laporan ini memberi alasan, pada tahun 2015 pemimpin negara-negara Pasifik Selatan yang tergabung Pacific Islands Forum (PIF) Leader Summit di Port Moresby  telah merekomendasikan pencarian fakta ke Papua. Tetapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkan. Padahal, salah satu tujuan Komisi mengirimkan delegasi  ke Papua adalah untuk membangun hubungan dengan gereja di Papua untuk berkolaborasi di masa mendatang di sekitar isu HAM dan lingkungan.

Karena RI tidak bersedia menerima misi PIF, maka dapat dikatakan Komisi ini menjadi salah satu misi pencari fakta tidak resmi dari Pasifik yang mengunjungi Papua.

Lebih jauh laporan itu mengatakan gereja dan organisasi masyarakat sipil di Pasifik harus melanjutkan membangun jejaring solidaritas dengan mitra mereka di Papua untuk mendukung advokasi dan aksi terhadap pelanggaran HAM serta mengupayakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan pemimpin Papua, ULMWP.

Di Indonesia, laporan tersebut diluncurkan secara resmi di Jakarta pada Selasa, 3 Mei, oleh VIVAT International Indonesia, sebuah lembaga advokasi international.

Selengkapnya laporan ini, dapat dilihat di link ini: We Will Lose Everything.

Editor : Eben E. Siadari

Banyak Dugaan Pelanggaran HAM Tak Tersentuh, Butuh Misi Pencari Fakta

Jayapura, Jubi – Tiga tahun belakangan ini Lembaga Studi Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua mencatat sedikitnya tiga kasus besar pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Papua dan beberapa pelanggaran yang belum mendapat penanganan secara tuntas.

Direktur Elsham Papua, Ferdinand Marisan kepada wartawan di Kantor Elsham Papua, Rabu (4/5/2016) mengatakan bahwa pelanggaran HAM tersebut cenderung disebabkan pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Apa yang dilakukan pihak keamanan terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi demo termasuk pelanggaran HAM,” katanya.

Marisan mengatakan, tiga kasus terbesar dalam tiga tahun tersebut diantaranya, kasus penangkapan massal oleh aparat gabungan TNI/POLRI yang terjadi sejak 25 April hingga 3 Mei 2016 dalam kaitan dengan aksi demo damai yang dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menyebabkan 1.888 orang ditangkap pada berbagai kota di tanah Papua dan di luar Papua.

“Kasus yang kedua adalah penembakan pada saat ibadah 1 Desember 2015 terhadap masyarakat Papua di Kampung Wanampompi, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam kasus ini empat orang meninggal dunia, dua orang diantaranya terindikasi mengalami penyiksaan hebat oleh aparat kepolisian. Selain itu ada delapan orang mengalami luka berat, 306 orang mahasiswa ditangkap di Jakarta dan 32 orang ditangkap di Nabire,”

ujarnya.

Dirinya menambahkan, untuk kasus ketiga pada 2 Mei 2015 lalu dimana sedikitnya 264 orang aktivis KNPB ditangkap oleh aparat kepolisian karena para aktivis tersebut melakukan aksi demo damai menolak peringatan hari integrasi Papua ke dalam NKRI.

“Sumber resmi yang kami dapatkan dari pihak KNPB bahwa antara 30 April hingga 1 Juni 2015, pihak aparat dalam hal ini pihak kepolisian telah menangkap dan menahan 479 anggota mereka yang terlibat dalam aksi demo damai,” katanya.

Dirinya menambahkan bahwa selain tiga kasus tersebut ada beberapa kasus lain yang belum mendapat penanganan secara tuntas adalah konflik antar kelompok yang terjadi di Pasar Youtefa pada 2 Juli 2014 lalu. Berdasarkan investigasi pihak Elsham Papua dan Bidang Keadilan, Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, diketahui ada empat orang korban tewas, salah satunya adalah anggota Polres Jayapura.

“Sementara itu ada dua orang dalam kasus tersebut harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara dan proses interogasi di Polres Jayapura. Kami sudah menyampaikan pengaduan atas kasus tersebut ke Komnas HAM RI, Kompolnas RI dan Bareskrim Polri namun hingga kini penanganan baru sampai pada tingkat verifikasi,”

ujarnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Monitoring dan investigasi Elsham Papua, Daniel Randongkir menambahkan, beberapa kasus yang terjadi diatas sama sekali tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan HAM di Papua.

“Banyak kasus yang didiamkan. Kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke Komnas HAM Papua namun sampai saat ini penanganan pihak Komnas HAM Papua juga belum terlihat, padahal kasus-kasus tersebut perlu dengan segera ditindaklanjuti agar saksi-saksi ahli atau saksi kunci tidak hilang. Itu yang ingin dilakukan oleh negara terhadap rakyat Papua,”

katanya.

Untuk itu, pihaknya mewakili aspirasi korban pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan merekomendasikan beberapa poin kepada pemerintah Indonesia yaitu meminta Pacific Islands Forum (PIF) segera mengirimkan Tim Pencari Fakta ke Tanah Papua agar bertemu dengan korban pelanggaran HAM yang terjadi sejak 1 Mei 1963 hingga kini.

“Kami juga meminta agar Negara-negara anggota PBB, Organisasi HAM Internasional dan seluruh jaringan pendukung penegakan HAM agar menyerukan dibentuknya suatu Misi Pencari Fakta agar berkunjung ke Papua sebelum pelaksanaan Universal Periodic Review di Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang,”

ujarnya.

Selanjutnya Elsham Papua juga meminta pemerintah Indonesia harus membuka diri dan mau bekerjasama dengan pihak ketiga yang lebih netral dalam melakukan penyelidikan pelanggaran HAM tanpa melibatkan unsur TNI dan POLRI sebagai institusi yang kerap melakukan tindakan pelanggaran HAM di tanah Papua termasuk individu-individu yang tidak memiliki kualifikasi di bidang HAM. (*)

Ketua MSG Menangguhkan Pertemuan Puncak MSG, Mengirim Utusan Khusus untuk West Papua ke London

Geologie van Dorp, http://pmpresssecretariat.com, Monday, 2 May 2016,By PM Press

Ketua MSG, Perdana Menteri Kepulauan Solomon Hon Manasye Sogavare telah menunda KTT Pemimpin MSG dan akan diumumkan pada waktunya.

KTT itu awalnya dijadwalkan dimulai besok 3 Mei dan berakhir pada hari Jumat 6 Mei 2016.

Penundaan tersebut terjadi karena beberapa masalah penting dalam politik nasional dan menuntut kepemimpinan, tegasnya.

Ketua MSG sedang membangun hubungan dengan para pemimpin negara-negara MSG lainnya untuk menyepakati tanggal dan tempat yang pasti, yang akan memakan biaya bagi negara-negara anggota MSG. Setelah rincian ini selesai, para anggota MSG akan diinformasikan bersama-sama dengan masyarakat umum di negara-negara MSG.

Hal ini dilakukan dalam upaya MSG untuk memastikan bahwa masyarakat umum benar-benar diberitahui tentang keputusan yang dibuat oleh para pemimpin MSG kami.

Serangkaian berita daerah yang salah telah mengakibatkan ketegangan yang tidak perlu dan kesalahpahaman, dengan demikian telah menjadi prioritas bagi Ketua MSG untuk memastikan bahwa informasi yang benar, fakta dasar MSG disahkan dan disampaikan ke masyarakat MSG secara jelas dan transparan.

 

Menyangkut aplikasi keanggotaan “Persekutuan untuk Pembebasan West Papua (ULMWP)”, Ketua MSG telah resmi menerima aplikasi keanggotaan. Lamaran ini sekarang sedang disebarkan ke negara-negara anggota MSG dan akan menjadi masalah prioritas dalam agenda KTT Pemimpin MSG nanti.

Ketua MSG juga, telah mengirimkan Utusan Khusus-nya untuk Papua Barat, yaitu; Mr Rex Stephen Horoi, sebagai mewakilinya untuk mengikuti konferensi International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London, Inggris.

Hal ini dipertimbangkan bahwa selama dua hari konferensi yang akan dimulai di London, hari ini akan dilaksanakan “musyawarah tertinggi” tentang “strategi layak dan realistis untuk mempertahankan pada agenda global hak rakyat Papua Barat untuk menentukan masa depan mereka sendiri”. Hasil dari konferensi ini akan disampaikan kepada Papua Barat, pada saat keputusan KTT Pemimpin MSG berikutnya.

Pemimpin MSG lain yang ikut menghadiri Konferensi IPWP adalah Hon Ralph Regenvanu, Menteri Pertanahan Republik Vanuatu dan Hon Gary Juffa, Gubernur Provinsi Oro (Utara) di Papua Nugini.

Untuk pertanyaan terkait media, silakan hubungi:
Mr rence Sore
Sekretaris Ketua MSG
Kantor Perdana Menteri & Kabinet di Kepulauan Solomoni
Telepon: (677) 22202 Ext: 216
Diterjemahkan Ke dalam bahasa indonesia Oleh : Demi Cinta Papua dan diedit oleh PMNews Sumber Asli : http://pmpresssecretariat.com/2016/…

Azhari Cage: Pemerintah Pusat Masih Menaruh Curiga Terhadap Aceh

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage menyesalkan sikap pemerintah pusat yang hingga saat ini belum menyetujui Bendera Aceh. Menurut Azhari, jika dilihat sesuai dengan prosedur hukum, bendera Aceh sudah sah untuk dikibarkan.

“Jika kita lihat sesuai dengan prosedur hukum baik yang ada dalam UUPA maupun yang ada dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 Bendera Aceh sudah sah,” kata Azhari Cage dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2016.

Azhari mengaku heran terhadap pemerintah pusat yang masih menaruh curiga terhadap Aceh. “Pusat masih menganggap jika Bendera Aceh dinaikkan akan ada negara di dalam negara, padahal bukan demikian,” terang Azhari.

Oleh karenanya, Azhari mengaku sangat kecewa dengan kondisi saat ini yang belum memiliki kejelasan, padahal Bendera Aceh tersebut lahir karena pertumpahan darah masyarakat Aceh pada masa lalu.

“Bendera ini lahir dari kesepakatan damai antara RI dengan Aceh, sangat banyak pertumpahan darah, sangat banyak anak yatim hilang bapaknya dan istri hilang suaminya, siapa yang bertanggung jawab?,” kesal Azhari.

Selain itu, lanjut Azhari, kesepakatan damai tersebut terwujud karena ada perjanjian berupa butir-butir MoU yang telah disepakati di Helsinki pada 2005 silam.

“Kalau hari ini tidak bisa lagi dikaitkan dengan GAM, setelah 2005 tidak ada lagi yang nama GAM, semoga tidak ada dusta antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat,” tandas politisi Partai Aceh ini.

REPORTER: MUHAMMAD FADHIL

Dukung ULMWP Anggota Penuh,Vanuatu Minta RI Didepak dari MSG

Penulis: Eben E. Siadari 00:34 WIB | Rabu, 20 April 2016

PORT VILA, SATUHARAPAN.COM – Sebuah pukulan baru menerpa upaya diplomasi Indonesia di forum negara-negara Pasifik Selatan (Melanesian Spearhead Group atau MSG). Pukulan itu datang dari salah satu anggota MSG, yaitu Vanuatu, yang mengumumkan dukungannya terhadap United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota penuh MSG. Padahal, Indonesia selama ini tidak mengakui keberadaan ULMWP sebagai perwakilan rakyat Papua.

Pada saat yang sama, Vanuatu juga mengumumkan sikapnya untuk meminta MSG menanggalkan status Indonesia sebagai associate member. Padahal, Indonesia kini tengah melobi negara-negara anggota MSG untuk memperoleh keanggotaan penuh.

Sikap Vanuatu ini muncul pada hari Selasa (19/4) ketika Dewan Menteri negara itu menginstruksikan pemerintahnya untuk membawa usulan agar ULMWP ditetapkan menjadi anggota tetap MSG pada KTT mendatang di ibu kota Vanuatu, Port Vila, 6 Mei 2016.

Menurut radionz.co.nz, media yang intens memberitakan pandangan negara-negara Pasifik Selatan terhadap isu-isu regional, pada Selasa (119/4) Dewan Menteri Vanuatu menginstruksikan pemerintahnya untuk mengusulkan agar Indonesia tak lagi menjadi associate member MSG. Itu berarti, Menkopolhulam, Luhut Binsar Pandjaitan, masih harus berupaya lebih keras melobi negara-negara Melanesia lainnya agar dapat meloloskan upaya diplomasi mengegolkan Indonesia sebagai anggota penuh MSG. Kerja keras itu harus dilakukan setelah turnya baru-baru ini ke beberapa negara di kawasan itu, diklaim telah memenangkan dukungan dari Papua Nugini dan Fiji.

Pemerintah Vanuatu selama ini dikenal sebagai pendukung paling setia bagi penentuan nasib sendiri rakyat Papua.

Konflik di Dalam MSG

Pada saat yang sama, Dewan Menteri Vanuatu juga mengumumkan sikap yang bagi sementara kalangan dilihat sebagai merebaknya konflik di antara sesama anggota MSG.

Dewan Menteri Vanuatu menegaskan tidak akan menerima penunjukan Amena Yauvoli dari Fiji sebagai Direktur Jenderal MSG yang baru, yang telah diumumkan oleh Ketua MSG, Manasye Sogavare, yang juga Perdana Menteri Solomon, belum lama ini.

Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, menyatakan keberatan atas keputusan Sogavare dan ia mengatakan masalah penunjukan itu akan diselesaikan pada pertemuan para pemimpin MSG bulan depan di Port Vila.

Sogavare membantah klaim Vanuatu yang mengatakan penunjukan Dirjen MSG dibuat di luar aturan MSG. Menurut dia, menyusul pengunduran diri Peter Forau yang tiba-tiba sebagai Dirjen MSG tahun lalu, adalah hal yang mendesak menunjuk seseorang untuk yang posisi penting tersebut.

Sementara itu, pemerintah Vanuatu sendiri telah merencanakan untuk mencalonkan duta besar negara itu untuk Uni Eropa, Roy Mickey-Joy, untuk posisi Direktur Jenderal MSG.

Saat ini, menurut radionz.co.nz, Mickey-Joy dan para pemohon lain dapat mencari upaya judicial review terhadap keputusan pengangkatan Dirjen yang telah diumumkan oleh ketua. Apakah upaya ini akan diambil, yang jelas pertentangan antara Vanuatu dan PM Solomon mengenai hal ini, menambah dimensi baru bagi perdebatan di MSG.

Editor : Eben E. Siadari

Papua Rights Among Concerns Around Jokowi’s UK Stay

Yogyakarta, (KM) —Radionz.co.nz. Rad – The British prime minister David Cameron has been urged to challenge Indonesian President Joko Widodo over his country’s human rights record, including West Papua.

The call from Amnesty International comes as President Widodo visits the United Kingdom this week as part of his European tour.

Referring to concerns around Indonesia’s performance on such matters as executions and Shari’a law, Amnesty says Indonesia’s record in human rights is an obstacle to any trade deal that Jakarta seeks to forge with the UK.

An Indonesia Researcher at Amnesty International, Papang Hidayat said the NGO’s was concerned about the country’s prisoners of conscience, including 27 in Papua.

He mentioned a Papuan political activist, Steven Itlay who was this month charged with having committed “rebellion” and faces life imprisonment. (radio new zealand)

Post by Admin/03.KM

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny