Keluarga Korban ‘Tantang’ Polda Gelar Perkara Bersama

Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) Ny. Eni Tan menyerahkan hasil investigasi misteri 17 orang hilang dalam perjalanan ke Mamberamo Raya kepada Staf Komnas HAM RI Natalis Pigai di Swiss-bel Hotel, Jayapura, Kamis (20/11). JAYAPURA — Keluarga korban dan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) ‘menantang’ pihak Polda Papua melakukan bedah perkara, terkait misteri 17 orang hilang dalam perjalanan menggunakan Speedboat Saweri Sinuai Nehupa dari Serui tujuan Kasonaweja, Mamberamo Raya, pada tanggal 3 Maret 2009 silam.

Demikian diutarakan TPFI Ny. Eni Tan di Abepura, Sabtu (22/11), setelah pertemuan antara Koordinator Sub Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai, keluarga korban masing-masing Regina Muabuai dan Henri Muabuai dan TPFI Ny. Eni Tan pada Kamis (20/11) di Swiss-bel Hotel, Jayapura, sebagaimana disampaikan kembali Ny. Eni Tan kepada Bintang Papua di Abepura, Sabtu (22/11).

Ny. Eni Tan mengutarakan, Komnas HAM menyampaikan misteri 17 orang hilang merupakan tragedi kemanusiaan sepanjang sejarah, karenanya perlu dibuka ulang.

Ditanya kenapa sampai keluarga korban dan TPFI menantang pihak Polda Papua melakukan beda perkara misteri 17 orang hilang, dikatakan Ny. Eni Tan, pihaknya diundang Komnas HAM pada 4 Mei 2014 di Jakarta kemudian Natalius Pigai memberikan surat pada 2 Mei 2014 kepada Tim advokasi TPFI No. 936/K/PMT/5/2014 perihal permintaan laporan tindak lanjut pengaduan, bahwa Komnas HAM RI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan keluarga korban dan TPFI perihal hilangnya 17 orang dalam perjalanan menggunakan Speedboat Saweri Sinuai Nehupa dari Serui tujuan Kasanoweja, Mamberamo Raya pada 3 Maret 2009 silam, maka pada 1 April 2014 Komnas HAM telah melakukan gelar perkara bersama Polda Papua yang dihadiri Kapolda Papua, Wakapolda Papua dan para pejabat utama Polda Papua yang dilakukan di Polda Papua.

Saat ini pihak Polda Papua sudah melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus tersebut dengan menurunkan Tim Satuan Khusus dengan melibatkan personil dari Mabes Polri. Bahwa tim penyelidik telah menemukan adanya petunjuk terkait pelaku dan tempat kejadian, tapi masih diperlukan penyelidikan lanjutan untuk membuat terang peristiwa tersebut. Karenanya, cetus Ny. Eni Tan, berdasarkan surat dari Komnas HAM RI yang menyatakan secara tertulis dan sah bahwa telah ada gelar perkara secara tertutup tanpa melibatkan keluarga korban dan TPFI, maka keluarga korban dan TPFI sekaligus menantang untuk gelar perkara bersama.

“Mereka diam-diam melakukan gelar perkara, padahal harus melibatkan keluarga korban dan TPFI sesuai KUHP,” terang Ny. Eni Tan. Dikatakan Ny. Eni tan, pihaknya merasa kecewa, karena hasil investigasi misteri 17 orang hilang dalam perjalanan ke Mamberamo Raya, sebenarnya sangat membantu dan bisa menjadi motivasi bagi aparat keamanan dan penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita tak perlu menunggu data primer berupa orang mati atau korban sandera yang ditemukan. Kita tak perlu menunggu ada foto terbaru. Kita tak perlu ada seorang yang keluar dulu dari sandera, karena ini merupakan konspirasi tingkat tinggi dan bukan ulah OPM murni. Tapi ulah OPM bisnis, OPM berdasi dan OPM bayangan,” tegas Ny. Eni Tan.

Menurut Ny. Eni Tan, pihaknya sudah mengatakan bersama keluarga korban pada saat bedah perkara pada tanggal 15 November 2014, bahwa pihaknya telah bertemu langsung dan berdialog dengan keluarga korban bahwa OPM murni menolak tebusan Rp9 Miliar yang diantaranya oleh salah-satu utusan berinisial IA dengan pesan agar OPM mengaku menyandera 17 orang. Tapi ditolak mentah-mentah.

Ny. Eni Tan berpendapat, pihak Polda Papua perlu mempertimbangkan permintaan keluarga korban dan TPFI, yakni mari duduk bersama untuk bedah perkara berdasarkan hasil investigasi TPFI. Masing-masing Aparat keamanan, Tim Satuan Khusus, Densus 88, Tim 15, Tim 5, Komnas HAM dengan menghadirkan keluarga korban, Para Pimpinan Eselon II, Pimpinan Daerah, Pangdam XXVII/Cenderawasih, Kapolda Papua dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), yang terlibat dalam Rakersus Mamberamo Raya di Kemenpolhukam. Hasil dari pembahasan tersebut, ujar Ny. Eni Tan, barulah dibuat perencanaan untuk upaya pembebasaan para sandera dengan 2 cara, yakni negosiasi persuasif (pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan melibatkan OPM murni.

Jika negosiasi persuasif tidak bisa, maka tindakan kedua sesuai wewenang hukum negara,” tandas Ny. Eni Tan.(Mdc/don/lo1)

Senin, 24 November 2014 03:49, Bintangpapua.com

Sebulan Transaksi, Saham Freeport Capai Rp 166,16 T

Senin, 24 November 2014 03:50, bintangpapua.com

PT Freeport JAYAPURA – Anggota DPR RI, Willem Wandik, S.Sos, mengungkapkan, Rakyat Papua telah lama menjadi kuli/budak pekerja bagi kepentingan negeri asing. Fakta yang justru mengejutkan bahwa data transaksi saham PT Freeport yang bermarkas di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, justru menunjukkan perolehan keuntungan yang jumlahnya sangat fantastis.

Sumber daya alam yang melimpah dalam isi perut bumi Papua justru telah lama menjadi deposito bagi kepentingan negara asing. Dalam transaksi saham di Bursa Efek New York “New York Stock Exchange” menunjukkan pergerakan volume transaksi saham sepanjang 33 hari terakhir yang dimulai sejak transaksi tanggal 1 Oktober 2014 hingga tanggal 14 november 2014 mencetak volume perdagangan yang mencapai 459.88 Juta transaksi lembar saham.

Willem Wandik mengungkapkan, sepanjang 33 hari  mulai, 1 Oktober – 14 November 2014, transaksi saham PT Freeport mencetak margin keuntungan yang mencapai Rp166,16 Triliun. Angka transaksi yang tentunya sangat luar biasa bila mengingat cadangan emas dan tembaga PT Freeport di Tanah Papua juga mendulang keuntungan yang sangat besar dari produksi mineral mentahnya.

“Dalam laporan keuangan PT Freeport Indonesia yang terkonsolidasi pertanggal 1 Januari sampai 30 September 2014 menunjukkan total keuntungan bersih produksi mineral mentah “Tembaga dan Emas” mencapai Rp21,03 Triliun (gross income sebesar 27,66 Triliun/kurs Rp11.500/USD),”

katanya dalam release yang terima Bintang Papua, Minggu (23/11).

Jika sebelumnya perhitungan pembagian keuntungan yang diperoleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua dengan alokasi kepemilikan saham sebesar 30% (dalam rencana divestasi saham yang diperjuangkan oleh rakyat di Tanah Papua), yang dibagi dari keuntungan bersih produksi mineral mentah “Tembaga dan Emas” yang mencapai Rp21,03 Triliun, dengan estimasi perolehan dividen bagi Provinsi Papua yang mencapai Rp6,31 Triliun.

Kata dia, apabila perhitungan transaksi saham PT Freeport sepanjang 33 hari tersebut dimasukkan ke dalam formula pembagian capital gain kepemilikan saham sebesar 30%, dengan memperhatikan komposisi aset reserves yang dimiliki PTb Freeport di beberapa negara termasuk pertimbangan aset reserves PT Freeport di Tanah Papua 26,98% cadangan Tembaga (dari total cadangan negara lain) dan 95,21% cadangan Emas (dari total cadangan negara lain), masing-masing sebesar 30 miliar pon cadangan Tembaga dan 29,8 juta ons cadangan Emas (Sumber: data reserves 12/31/2013).

Dengan tambahan Capital Gain, maka tentunya potensi pendapatan yang bisa diperoleh rakyat Papua melalui penyertaan Perusahaan Daerah “BUMD” yang nantinya di kelola dalam APBD Pemerintah Daerah Papua bisa mencapai angka yang lebih fantastis dengan kepemilikan 30% saham PT Freeport.

Laporan transaksi saham di Bursa Efek New York sepanjang 33 hari maupun dari hasil produksi mineral mentah “emas dan tembaga” sepanjang 9 bulan di Tahun 2014 ini, justru memberikan bukti betapa besarnya pengaruh cadangan emas dan tembaga yang dimiliki oleh Papua terhadap pendapatan PT Freeport dan sejumlah skenario pendapatan yang bisa diterima oleh rakyat di Tanah Papua dengan memiliki 30% saham PT Freeport Indonesia dimasa-masa mendatang.

Untuk itu, tegas dia, Pemerintah Pusat tidak perlu menciptakan ketergantungan pendanaan bagi Tanah Papua melalui dana otsus, karena Papua lebih dari mampu untuk menghidupi daerahnya sendiri, bahkan bersedia memberi jatah dana perimbangan “DAU-DAK” dan dana otsus bagi daerah-daerah lainnya yang tidak memiliki sumber daya alam yang memadai.

Pasalnya, emas dan tembaga yang dimiliki Papua, sejumlah persoalan sosial seperti kemiskinan, keterisolasian/keterbelakangan, defisit infrastruktur yang massif, masalah kesehatan masyarakat, program pendidikan bagi putra-putri asli Tanah Papua, tidaklah mustahil untuk segera diselesaikan. Willem Wandik mengungkapkan, setiap jengkal kehadiran mineral di Tanah Papua harus menjadi berkat bagi rakyat yang lahir di Papua, sumber kekayaan alam yang besar tersebut tidak boleh hanya menghadirkan konflik “militerisme dan pelanggaran HAM” dan bencana kemiskinan bagi rakyat di Tanah Papua,” tuturnya.

“Generasi pemuda yang lahir di pegunungan tengah, saya telah lama melihat begitu banyak pengorbanan nyawa dari saudara-saudaraku di Tanah Papua, yang terus berjuang untuk menegakkan keadilan bagi rakyat pribumi di Tanah ini,”

tukasnya.

Bahkan lanjutnya, tidak sedikit darah dan air mata yang tertumpah di Tanah Papua, sudah saatnya para stakeholder dan kaum cendekiawan yang lahir di Tanah Papua memikirkan nasib rakyat dan generasi Papua puluhan tahun hingga ratusan tahun dimasa mendatang.

“Generasi papua yang hadir dimasa kini, akan bertanggung-jawab terhadap nasib generasi berikutnya apabila kita semua gagal mempersatukan persepsi dan merebut kepentingan Freeport di tanah sendiri untuk pertama kalinya,”

sambungnya.

Untuk itu, saat ini merupakan kesempatan bagi rakyat di Tanah Papua untuk berpartisipasi mengelola sendiri aset kekayaan alam yang telah lama menghidupi asing dan negara Republik Indonesia telah hadir di depan mata. Jangan sia-siakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan kepada Tanah Papua, dengan hanya menjadi “kuli/budak pekerja” bagi kepentingan asing. (Loy/don/lo1)

KNPB Tuntut Polda Tanggung Jawab

Jubir Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) Bazoka Logo didampingi Ketua I BPP KNPB Agus Kosay, ketika memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan di Dogiyai di Expo, Waena, Jumat (21/11). JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut Polda Papua bertanggungjawab atas aksi penembakan terhadap 3 aktivis KNPB, ketika berlangsung ibadah syukur HUT ke-6 KNPB sekaligus mendukung pertemuan ILWP di Belanda di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, Kamis (20/11) lalu.

Tuntutan ini disampaikan Jubir BPP-KNPB Bazoka Logo didampingi Ketua I BPP KNPB Agus Kosay, ketika keterangan pers di Expo, Waena, Kota Jayapura, Jumat (21/11).

Bazoka Logo mengatakan, ke-3 aktivis KNPB yang tertembak, masing-masing David Pigai kena tembak di betis kaki kiri, peluru masih bersarang di kaki, Arsel Pigai kena tembak di kaki kanan dan Okto Tebay kena tembak di kaki kanan, peluru masih bersarang di kaki.

Selain itu, kata Bazoka Logo, pihaknya juga minta agar Polda Papua segera membebaskan 25 aktivis KNPB yang ditangkap dan ditahan di Ruang Tahanan Polres Nabire. Masing-masing 13 aktivis KNPB ditangkap, ketika berlangsung ibadah syukur HUT ke-6 KNPB di Kali Bobo Deoan Kampus USWIM, Nabire, Rabu (19/11) pukul 08.30 WIT. Sedangkan di Dogiyai 12 aktivis KNPB ditangkap aparat.

Menurut Bazoka Logo, tindakan Polda Papua melakukan pembubaran paksa dan menembaki aktivis KNPB merupakan tindakan kriminal, padahal kemerdekaan berserikat dan mengeluarkan pendapat itu berdasarkan UUD 1945.

Lanjut Bazoka Logo, pihaknya bersedia membuktikan tindakan kriminal yang dilakukan Polda Papua terhadap aktivis KNPB di Pengadilan dimanapun.

Sementara itu, Agus Kosay menuding Polda Papua telah melakukan pembohongan publik, karena menuding sejumlah aktivis KNPB membawa senjata tajam seperti bom molotov dan menyerang aparat ketika itu. Padahal kata mereka aparat menyerang aktivis KNPB menggunakan senjata.

“Kami hanya punya Megafon dan spanduk. Itu kekuatan kami. KNPB adalah organiasi sipil yang berjuang tanpa kekerasan. Tra mungkin orang pergi ibadah bawa bom molotov dan menyerang aparat,”

terang Agus Kosay.

Dikatakan Agus Kosay, pihaknya juga menyampaikan prihatin atas sikap aparat yang menutup akses bagi keluarganya untuk menjenguk aktivis KNPB yang ditahan di Polres Nabire. (mdc/don/lo1)

Sabtu, 22 November 2014 03:01, bintangpapua.com

Otsus Dihapus – Pelanggaran Konstitusi

JAYAPURA — Anggota Pokja Adat MRP Joram Wambrauw, SH., menegaskan, jika Otsus dihapus adalah suatu pelanggaran konstitusi serius.

Joram Wambrauw ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (19/11) terkait wacana Otsus dihapus mengutarakan, jika pemerintah pusat menghapus Otsus bagi Provinsi di Tanah Papua pihaknya memandang hal ini agak sulit dan yang mustahil. “Jadi Pemerintah Pusat jangan mengambil tindakan yang justru dapat memicu disintegrasi bangsa,”katanya.

Joram menandaskan, Otsus bagi Papua dan Aceh pada tahun 2001 berdasarkan Tap MPR No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000. Didalam Tap MPR No. 4 Tahun 1999 pada huruf G menyangkut penataan Otonomi Daerah dikatakan, khusus untuk Aceh dan Irian Jaya dalam rangka menunjang integritas nasional NKRI dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Provinsi Aceh dan Irian Jaya, maka kepada 2 Provinsi tersebut diberikan Otsus yang diatur dengan UU.

Karenanya, cetus Joram, jika amanatnya demikian, maka tafsiran yuridisnya adalah bahwa UU yang dimaksud adalah UU yang bersifat khusus dan Otsus yang dimaksud disini pula adalah sistem penyelenggaraan desentralisasi/penyerahan kewenangan kepada daerah, kecuali desentralisasi fiskal asimetris yang ada batas waktunya. Artinya, dana Otsus 25 tahun itu dapat dikurangi secara bertahap sampai orang asli Papua maju dan sejahtera barulah dana Otsus dapat dihapus.
“Amanat di dalam Tap MPR RI No.4 Tahun 1999 dan Tap MPR No.4 Tahun 2000 tersebut dari hukum tata negara mempunyai kedudukan yang sama dengan amanat konstitusi atau UUD,” terang Joram.

Karenanya, kata Joram, jika UU Otsus No 21 Tahun 2001 dibentuk, maka salah-satu dasar hukumnya adalah pasal 18 b ayat (1) yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghendaki sistem pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur UU.

Dengan begitu, jelas Joram, adalah hal yang tak mungkin kalau pemerintah bersikap gegabah untuk menghapus Otsus di Provinsi Papua. Jika pemerintah bersikeras untuk menghapus Otsus, maka itu adalah sebuah pelanggaran konstitusi serius, yang menyebabkan Presiden bisa diimpeachment.

Karenanya, tandas Joram, pihaknya dalam konteks ini memahami betul konsekuensi hukum yang sangat serius dan akan berakibat pada disintegrasi nasional.

Pemerintah tak akan ceroboh untuk melakukan hal tersebut, kecuali memang pemerintah ingin melakukan tindakan untuk terjadi adanya disintegrasi nasional seperti terjadi pada kasus Timor-Timur, kata Joram, maka hal yang diwacanakan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Otsus di Papua adalah rencana untuk melakukan penataan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua. Tapi hal ini pun harus diwanti-wanti yakni jangan sampai pemerintah pusat kemudian memperhangus hal-hal yang bersifat khusus dalam rangka pelaksanaan Otsus di Papua.

Dikatakanya, jika hal itu yang terjadi dalam konteks perubahan Otsus yang kita sebut dengan Otsus Plus dimana banyak substansi-substansi yang diusulkan pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, berkaitan dengan kekhususan di Papua, ternyata ditiadakan oleh pemerintah pusat dalam naskah RUU Otsus Plus tersebut. Bahkan nampak secara jelas betapa pemerintah pusat ingin menerapkan kembali sifat sentralisme dan sikap egosentris yang kemudian cenderung menihilkan Otsus di Tanah Papua, yakni merumuskan pasal-pasal terkait dengan substansi RUU Otsus Plus menganut paham sentralisme dan sektoral seperti dimaksud, maka sebenarnya Otsus bagi Papua sudah tak ada lagi. Dan disinilah letak kontroversi sosial yang akan menjadi persoalan hukum dan sosial politik yang serius.

Kata Joram, jika pemerintah pusat mencoba untuk membuat norma-norma yang bersifat totaliter terkait dengan Otsus Plus di Papua. Norma-norma totaliter adalah norma yang menggunakan teknikal yuridis yang dapat masuk akal, tapi sesungguhnya dikondisikan oleh kesadaran palsu yang merendahkan martabat manusia dan memperbudak masyarakat itu sendiri atau mereka yang menjadi sasaran dalam pengaturan peraturan hukum tersebut. (Mdc/don)

Kamis, 20 November 2014 02:14, BinPa

Partai Papua Bersatu, Disahkan

JAYAPURA – Partai Lokal Papua yang diberi nama Partai Papua Bersatu (PPB) sesuai amanat UU Otonomi Khusus tahun 2001, telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Senin, 17 November 2014.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Papua Bersatu Kris.D.J Fonataba S.Sos mengungkapkan, surat keputusan dari Menetri Hukum dan Ham RI yang diterima itu, bernomor surat AHU : 000711.60.10.2014.

“Kami memberikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM RI yang telah mensahkan Partai Papua Bersatu sebagai partai lokal di tanah Papua dan SK Hukum dan HAM RI sudah ada di tangan kami,”

kata Kris Fonataba dalam keterangan pers didampingi Ketua I Kope Wenda dan Ketua II Mestian Towolom.

Kris Fonataba mengungkapan, setelah keluar Surat Keputusan Menhum HAM RI ini, maka Partai ini akan dideklarasikan, Sabtu (21/11) besok di Hotel Sahid Jayapura yang akan dihadiri Gubernur Provinsi Papua dan seluruh DPC kabupaten/kota dan masyarakat Papua.

Menurutnya, terbentuknya Partai Lokal Papua ini pihaknya telah terbentuk 23 DPC di Kabupaten/kota. “23 Kabupaten ini sudah ada SK-nya rencana akan kami umumkan pada saat deklrasi. Ini masih kami rahasiakan, nanti pada saat deklrasi barulah kita sampaikan,” katanya.

Dengan dikeluarkannya SK dari Menteri Hukum dan HAM maka secara hokum partai tersebut telah memiliki legalitas diatas Negara hukum NKRI.

“Artinya kami sudah bisa menyatakan sikap untuk mendukung dan memberikan apresiasi untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar secepatnya mengesahkan undang-undang Otsus Plus yang di prakasai oleh Gubernur Papua dan seluruh masyarakat Papua yang sementara di godok di Jakarta,”

ujarnya.

Menurutnya, memasuki peradaban baru diatas tanah leluhur tanah Papua sejak UU otsus disahkan oleh pemerintah pusat tahun 2001 berpijak pada suatu realitas sejalan dengan perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat diberbagai kebijakan yang dilakukan khusus didalam melakukan pembangunan di atas tanah negeri ini.

“Bagi kami rakyat Papua dan Bangsa Papua di atas negeri ini, yang sementara masyarakat sedang idam-idamkan yakni partai local sehingga kami merupakan sebuah masyarakat Papua dari pinggiran jalan hingga bisa membuat partai local ini,”

kata dia.

Berpijak pada visi Gubernur Papua, Kris Fonataba mengajak anak-anak Papua untuk bangkit untuk membentuk suatu partai local yakni, partai Papua Bersatu. “Partai Papua bersatu ini dengan harapan bahwa suatu ketika ada kehendak Tuhan sehingga disitu ada pengesahan dari hokum pemerintah pusat terhadap keberdaan partai ini.

Lanjut dia, berbicara soal 14 kursi yang saat ini tarik menarik diatas elit-elit di tanah Papua, ia selaku ketua Umum Partai Papua Bersatu menyatakan bahwa hal tersebut belum bisa dibicarakan karena itu suatu kebijakan pemerintha pusat.

“Kami punya pemahanan dimana dalam partai ini bahwa seandainya 14 kursi disetujui oleh Mendagri dan 14 anggota DPRP didorong ke DPR Papua maka kami akan mengisi 14 kursi ke DPR sebagaimana yang adalam amanat Otsus tahun 2001 dan mereka akan ditipkan ke partai-partai nasional,”

tutupnya (Loy/don)

Rabu, 19 November 2014 01:06, BinPa

45 Marga di Wilayah Adat Meepago Musnah Akibat HIV/AIDS

Pastor Nato Gobay (baju putih) saat mendam-pingi Gubernur ketika menyak-sikan ceremonial pemusnahan Miras.JAYAPURA—Memprihatinkan, 45 marga di enam Kabupaten wilayah adat Meepago sudah habis alias musnah akibat terjangkit virus Hiv/Aids, yang sampai saat ini tidak ada obatnya.

Hal itu diungkapkan Pastor Nato Gobay Pr, saat berpidato di hadapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Forkompimda Provinsi dan masyarakat wilayah adat Meepago pada acara Musyawarah Besar Pencegahan Hiv/Aids dan Penanggulangan Minuman Keras (Miras) di wilayah Adat Meepago Provinsi Papua, di Gedung Gereja Katolik Malompo – Distrik Siriniwi – Kabupaten Nabire. Senin (17/11).

Sudah habis, dengan demikian mungkin yang sisa – sisa ini bisa dihabiskan oleh penyakit ini. Kami prihatin dengan keadaan ini,” keluhnya.

Menurutnya, gereja sebagai perpanjangan tangan dari Tuhan sangat menyadari hal itu dan mencoba memberikan sesuatu kepada umat agar tidak terganggu karena penyakit Hiv/Aids ini. Seperti diketahui Mubes dengan Thema Dengan Mubes berusaha menciptakan kesadaran atau jati diri yang sejati bermartabat di wilayah adat Meepago Provinsi Papua, serta sub thema Melalui Mubes ini berusaha mencegah mengurangi penyakit Hiv /Aids dan Miras terhadap Ancaman Kepunahan Manusia Papua.

Mubes digelar oleh 6 kabupaten di wilayah adat Meepago diantaranya Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai. Intan Jaya dan Mimika, berlangsung selama empat hari. Diharapkan dengan Mubes ini ada perubahan yang terjadi di Papua, yang hasilnya akan diserahkan kepada Pemprov Papua, sebagai bahan masukan.

Dikatakan Pastor Nato Gobay, penyakit Hiv/Aids mulai menghabiskan manusia di seluruh dunia mulai tahun 1987. Kemudian 1998 penyakit ini tiba di Nabire.

“Penyakit ini datang darimana kita tidak tau. Tetapi dikatakan datang dari Afrika Selatan. Pada akhirnya penyakit Aids jadi bagian integral dari kita. Ia juga menjadi musuh bagi kita, sekaligus jadi musuh kehidupan kita,”

katanya.

Bagaimana tidak sekitar 2000 – 3000 manusia Papua sudah dirampas hak hidupnya akibat penyakit ini.

“Kita tidak pernah pikir penyakit ini sudah datang di dunia ini dan sungguh – sungguh menghabisi manusia di daerah ini. Belum sempat kita antisipasi penyakit ini. Datang lagi yang lebih berbahaya virus ebola yang lebih jahat dan ganas. Bagaimana kalau penyakit ini bersatu dengan penyakit Aids yang sudah lama disini. Orang tua kita, pemuda dan pemudi kita sudah habis. Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap penyakit ini. Apakah pemerintah, gereja para dokter dan para medis. Saya mau katakan hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari seluruh masyarakat di Tanah Papua,”

katanya panjang lebar.

Pastor Nato mengingatkan, penyakit Aids menjadi musuh bersama mulai dari pejabat tinggi sampai rendah dan harus merasa bertanggung jawab terhadap hidup seluruh manusia di tanah ini. Hal ini demi anak cucu dan masa depan kita.

”Kalau bukan kita siapa lagi. Mengurangi dan mencegah sudah mempunyai nilai tinggi. Kalau dibiarkan maka manusia tidak berdosa di daerah ini tinggal cerita dan akan punah. Cepat atau lambat manusia akan punah,”

tuturnya. (ds/don/l03)

Selasa, 18 November 2014 03:00, BinPa

Pencabutan Otsus Harus Dipertimbangkan

Yan P Mandenas S.Sos. M.SiJAYAPURA – Isu untuk pencabutan UU Otsus tahun 2001 di Provinsi Papua seperti yang katakan gubernur Papua, Lukas Enembe, Otonomi khusus Papua bisa saja dicabut asalkan Pemerintah provinsi Papua diberikan kewenangan mengelola sumber daya alamnya, mendapat tanggapan dari anggota DPR Papua, Yan P Mandenas S.Sos. M.Si.

Dia mengungkapkan, pencabutan UU Otsus Papua harus dipertimbangkan dari sisi Hukum, Politis, kajian teoritis, kajian social, kajian antorpologi dan sosilogi secara baik.

Sebab menurut Yan Mandenas, karena UU Otsus Papua hanya memberikan pengaruh pada penambahan uang dan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal yang diharapkan dari UU Otsus adalah kewenangan daerah yang lebih besar.

“Jadi pengaruh Otsus tidak begitu besar, karena semua kebijakan masih tergantung pemerintah pusat, termasuk bagaimana konsep pembangun Papua masih memakai konsep pusat,” kata Yan Mandenas kepada wartawan di Swisbel Hotel Jayapura, Senin (17/11).

Dikatakan, Pemerintah Papua menginginkan adanya kewenangan yang lebih besar dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan SDM, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Papua sangat berbeda pendekatannya dengan konsep dari pemerintah pusat, yang mana selama ini pemerintah pusat melakukan pendekatan ekonomi, padahal orang Papua menginginkan pendekatan yang lain.

“Justru sekarang pendekatan ekonomi tidak diimbangi dengan pasilitas penunjang. Otsus tidak ada pengaruh kecuali pendekatan pusat pelayanan pemerintah baru diisi dengan pendekatan ekonomi baru,”

ujar Yan Mandenas.

Sambung dia, pendektan ekonomi memberikan ruang untuk melakukan aktifitas ekonomi yang sama di masyarakat Papua, sedangkan pendekatan pemerintahan hanya meminimalisasi atau memproteksi hak-hak masyarakat yang perlu mendapat dukungan untuk mereka tingkatkan pola kehidupan, pendapatan, hak mendapat pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Bahkan lanjut mantan Ketua Komisi D DPR Papua ini bahwa pendekatan ekonomi yang dilakukan di era Otsus Papua malah akan merepotkan pemerintah daerah karena merasa uang di Papua besar akhirnya investasi dan pergerakan ekonomi mengarah kepada peluang bisnis, investasi banyak masuk tetapi pemerintah daerah tidak bisa membentengi dari sisi peraturan, sebab kewenangan itu ada dipusat. “Ini menjadi masalah bagi pemerintah daerah,” katanya.

Untuk itu pihaknya menyarankan kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah secara penuh untuk menyelesaikan masalah di Papua. Temasuk meningkatkan taraf hidup orang asli Papua sehingga dikemudian hari bisa terorganisasi melalui sebuah pelayanan pemerintah, dari segi budaya, alam sampai pada manusia, dengan demikian masyarakat Papua bisa bertumbuh dapat mengikuti perkembangan di daerah.

“Saya pikir wacana pencabutan UU Otsus Papua adalah pelanggaran undang-undang sehingga harus didasarkan kajian teoritis, kajian social, kajian antorpologi, sosilogi, dan kajian hokum. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan memicu konflik pada masyarakat, maka harus dibendung dan tidak serta merta dilakukan, kita berdialog terlebih dahulu,”

ujarnya (Loy/don/l03)

Selasa, 18 November 2014 03:05, BinPa

Tolak Transmigrasi dan DOB, Mahasiswa Minta Referendum

Ratusan Mahasiswa Papua dari berbagai Universitas di Kota Jayapura, menggelar aksi demo damai di Kantor DPR Papua, Senin (17/11) kemarin.JAYAPURA – Ratusan mahasiswa Papua yang tergabung dari berbagai universitas di Kota Jayapura menduduki halaman Kantor DPR Papua, Senin (17/11) siang, untuk menolak secara tegas program transmigrasi dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.

Kedatangan mahasiswa yang dikoordinator Pontius Mogodoman membawa sejumlah spanduk dan pamflet, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR Papua terkait penolakan program Jokowi untuk Papua.

“Saat ini yang dibutuhkan Papua bukan penambahan penduduk dan pejabat baru, tetapi pemerintahan Jokowi harus fokus menyelesaikan masalah dasar persoalan Papua. Jika orang transmigrasi dari Jawa didatangkan ke Papua akan menambah masalah baru. Sebab akan mengkriminalisasi orang Papua di Tanahnya sendiri. Jadi kami tegas menolak transmigrasi,”

kata Pontius Mogodoman selaku Koordinator aksi demo.

Dalam aksi demo damai mereka melakukan longmarch dari Ekspo, Waena, Abepura menuju gedung DPRP dengan membawa sejumlah sejumlah pamflet, dan spanduk diantaranya bertuliskan “Transmigrasi Adalah Pelanggaran HAM”. Ada juga tulisan “Orang Papua Tolak Trans” dan “Stop Transmigrasi dan DOB di Papua”.

Pimpinan fakultas teknik, Arius Yahuli menyatakan, kebijakan diatas kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap orang Papua dalam hal ini otsus plus yang sudah ditolak, maka kebijakan pemerintah pusat mendatangkan transmigrasi ke Papua juga ditolak secara tegas.

“Apakah Papua merupakan daerah transmigrasi?. Hari ini mahasiswa bersama rakyat Papua datang semua menolak kebijakan pemerintah pusat di Papua. Solusinya kami hanya meminta referendum,”

katanya disambut meriah para pendukung demo.

Arius menandaskan, hari ini (kemarin-red) sudah jelas kenapa ditolak otsus plus, tanpa permintaan dari Papua memasukkan transmigrasi di tanah Papua juga ditolak. “Hari ini Papua secara tegas menolak transmigrasi dan solusi lainya hanya referendum,” katanya lagi.

Untuk itu, mahasiswa Papua datang dihadapan anggota DPR Papua untuk meminta dan memohon kepada anggota dewan yang dipilih rakyat untuk mengeluarkan surat kebijakan program transmigrasi di tanah Papua sehingga orang Papua bebas berkarya di tanah ini bukan dikuasai oleh orang luar Papua.

“Kami tidak mau ada perang, kami juga minta kepada aparat keamanan sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat menolak Otsus Plus dan kali ini Papua menolak Transmigrasi dan meminta untuk referendum,”

tukas Arius.

Arius kembali menegaskan, Gubernur Provinsi Papua secara tegas telah menolak transmigrasi di tanah Papua dan kali meminta penjelasan dan sikap dari anggota DPR Papua. Ditempat yang sama, Presiden Mahasiswa Umel Mandiri Yohanes Magai dalam orasinya mengatakan, pihaknya menolak program transmigrasi karena akan semakin membuat orang asli Papua tersisih sehingga meminta meminta kepada anggota DPR Papua agar dalam sidang paripurna perdana periode 2014-2019 hal pertama yang harus dibahas mengenai kependudukan.

“Dalam Perdasus nomor satu tahun 2008 disitu dibahas masalah kependudukan tapi itu tidak dijalankan. Yang perlu dibahas dalam sidang pertama ada harus ada Perdasus kependudukan yang membatasi orang dari luar masuk ke Papua,”

kata Yohanes Magai.

Yohanes menyatakan, mahasiswa mempertanyakan kinerja DPR Papua selama ini terkait banyaknya transmigrasi di tanah Papua dengan menggunakan jasa Kapal Putih dan Pesawat terbang.

“Harusnya hal seperti ini diperjuangkan oleh anggota parlemen Papua periode lalu. Perlu ada regulasi. Orang-orang yang dikirim ke Papua bukan orang-orang bodoh. Tapi orang-orang pintar. Kami minta DPR Papua ikut menolak ini. Kalian ini adalah putra/putri asli Papua terbaik. Harapan kami ada di lembaga terhormat ini,”

harap dia.

Hal yang sama disampaikan salah satu Koordinator Mahasiwa Umel Mandiri menyatakan, transmirgasi salah membuat virus di Papua. Pemerintah pusat sengaja mendatangkan orang luar Papua hanya membawa virus dan membunuh orang Papua sehingga secara sistematis orang Papua mati secara pelan-pelan di tanah ini.

“Kami minta kepada DPRP Papua selaku perwakilan rakyat melihat secara jeli terkait program Transmigrasi di tanah Papua. DPRP merupakan lembaga tertinggi. Bagaimana bisa mengamankan daerah ini. Kita akan disingkirkan di tanah ini kalau dibiarkan. Nanti kami yang melayani dan kami yang jadi pesuruh, sehingga kami minta hentikan pembahasan transmigrasi di tanah papua ini,”

tegasnya disambutnya meriah para pendemo.

Usai orasi, salah satu dari mahasiswa perempuan membacakan pernyataan aspirasi dihadapan sejumlah anggota DPR Papua yang intinya, pertama, mahasiswa Papua dengan tegas menolak transimigrasi karena orang Papua belum siap.

Kedua, transmigrasi hanya akan membuat orang Papua terpinggirkan dan meminta pemerintah atau DPR Papua agar menghentikan pemekaran, jangan mengatasnamakan rakyat. Selanjutnya, pernyataan sikap diserahkan ke perwakilan DPR Papua antara lain, Yunus Wonda, Eduard Kaiz, Emus Gwijangge, Yanni, Nason Utti dan Yakoba Lokbere.

Wakil Ketua sementara DPR Papua, Eduar Kaize di hadapan mahasiswa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi itu. “Kami akan sampaikan prosesnya secara resmi sampai dimana nanti proses itu. Saya juga pernah seperti kalian, turun jalan demo,” kata Eduar.

Eduar juga meminta kepada mahasiswa untuk selalu mengingatkan atas aspirasi ini. “Kami akan perjuangkan terus dan kalau sudah ada hasil kami akan panggil untuk menyampaikan aspirasi ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, juga anggota DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, pergumulan rakyat Papua adalah pergumulan DPR Papua sehingga tahu betul masalah di Papua. “Kebenaran tidak akan pernah ditutupi. Kami juga dengan tegas menolak transmigrasi. Kami akan surati pemerintah pusat agar tidak ada proses transmigrasi dan kami menolak semua kebijakan yang tidak menguntungkan orang Papua,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan memperjuangkan agar tidak ada transmigrasi di atas tanah Papua. “Kami butuh dukungan dari semua rakyat Papua karena kami dipilih untuk mewakili rakyat Papua,” kata tegas Yunus Wonda.

Yunus menandaskan, aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada hari ini pihaknya menangis karena suatu saat Papua hilang di tanah ini.

“Kami terus perjuangkan dan tidak ada cerita adanya Transmigrasi trans di tanah Papua. Kami akan mempertaruhkan segalanya. Semua sudah tidak ada lagi yang bisa diharapkan diatas tanah ini. Apa yang kami banggakan lagi,”

katanya. Untuk itu, Yunus menyarankan kepada mahasiswa jika kembali ke daerah agar menjelaskan hal ini kepada masyarakat dan kepada orang tua tentang masalah transmigrasi dan masalah pemekaran supaya di mengerti.

Sambung Yunus, semua kebijakan untuk Papua harus bisa mensejahterakan orang Papua. Kami sudah miskin jangan lagi kami tampung beban. Masa depan bukan ada di kami tapi di generasi Papua berikutnya. Senada disampaikan Anggota DPR Papua, Yakoba Lokbere menyampaikan, rasa bangga kepada mahasiswa karena perjuangan ini yang dilakukan sama apa yang diperjuangkan pemerintah dan teman-teman di DPR Papua. “Kami akan bawa aspirasi ini kepada Pemerintah RI untuk menjawab apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” singkatnya. (Loy/don)

Selasa, 18 November 2014 03:16, BinPa

Tolak Transmigrasi dan DOB, Mahasiswa Minta Referendum

Ratusan Mahasiswa Papua dari berbagai Universitas di Kota Jayapura, menggelar aksi demo damai di Kantor DPR Papua, Senin (17/11) kemarin.JAYAPURA – Ratusan mahasiswa Papua yang tergabung dari berbagai universitas di Kota Jayapura menduduki halaman Kantor DPR Papua, Senin (17/11) siang, untuk menolak secara tegas program transmigrasi dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.

Kedatangan mahasiswa yang dikoordinator Pontius Mogodoman membawa sejumlah spanduk dan pamflet, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR Papua terkait penolakan program Jokowi untuk Papua.

“Saat ini yang dibutuhkan Papua bukan penambahan penduduk dan pejabat baru, tetapi pemerintahan Jokowi harus fokus menyelesaikan masalah dasar persoalan Papua. Jika orang transmigrasi dari Jawa didatangkan ke Papua akan menambah masalah baru. Sebab akan mengkriminalisasi orang Papua di Tanahnya sendiri. Jadi kami tegas menolak transmigrasi,”

kata Pontius Mogodoman selaku Koordinator aksi demo.

Dalam aksi demo damai mereka melakukan longmarch dari Ekspo, Waena, Abepura menuju gedung DPRP dengan membawa sejumlah sejumlah pamflet, dan spanduk diantaranya bertuliskan “Transmigrasi Adalah Pelanggaran HAM”. Ada juga tulisan “Orang Papua Tolak Trans” dan “Stop Transmigrasi dan DOB di Papua”.

Pimpinan fakultas teknik, Arius Yahuli menyatakan, kebijakan diatas kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap orang Papua dalam hal ini otsus plus yang sudah ditolak, maka kebijakan pemerintah pusat mendatangkan transmigrasi ke Papua juga ditolak secara tegas.

“Apakah Papua merupakan daerah transmigrasi?. Hari ini mahasiswa bersama rakyat Papua datang semua menolak kebijakan pemerintah pusat di Papua. Solusinya kami hanya meminta referendum,”

katanya disambut meriah para pendukung demo.

Arius menandaskan, hari ini (kemarin-red) sudah jelas kenapa ditolak otsus plus, tanpa permintaan dari Papua memasukkan transmigrasi di tanah Papua juga ditolak. “Hari ini Papua secara tegas menolak transmigrasi dan solusi lainya hanya referendum,” katanya lagi.

Untuk itu, mahasiswa Papua datang dihadapan anggota DPR Papua untuk meminta dan memohon kepada anggota dewan yang dipilih rakyat untuk mengeluarkan surat kebijakan program transmigrasi di tanah Papua sehingga orang Papua bebas berkarya di tanah ini bukan dikuasai oleh orang luar Papua.

“Kami tidak mau ada perang, kami juga minta kepada aparat keamanan sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat menolak Otsus Plus dan kali ini Papua menolak Transmigrasi dan meminta untuk referendum,”

tukas Arius.

Arius kembali menegaskan, Gubernur Provinsi Papua secara tegas telah menolak transmigrasi di tanah Papua dan kali meminta penjelasan dan sikap dari anggota DPR Papua. Ditempat yang sama, Presiden Mahasiswa Umel Mandiri Yohanes Magai dalam orasinya mengatakan, pihaknya menolak program transmigrasi karena akan semakin membuat orang asli Papua tersisih sehingga meminta meminta kepada anggota DPR Papua agar dalam sidang paripurna perdana periode 2014-2019 hal pertama yang harus dibahas mengenai kependudukan.

“Dalam Perdasus nomor satu tahun 2008 disitu dibahas masalah kependudukan tapi itu tidak dijalankan. Yang perlu dibahas dalam sidang pertama ada harus ada Perdasus kependudukan yang membatasi orang dari luar masuk ke Papua,”

kata Yohanes Magai.

Yohanes menyatakan, mahasiswa mempertanyakan kinerja DPR Papua selama ini terkait banyaknya transmigrasi di tanah Papua dengan menggunakan jasa Kapal Putih dan Pesawat terbang.

“Harusnya hal seperti ini diperjuangkan oleh anggota parlemen Papua periode lalu. Perlu ada regulasi. Orang-orang yang dikirim ke Papua bukan orang-orang bodoh. Tapi orang-orang pintar. Kami minta DPR Papua ikut menolak ini. Kalian ini adalah putra/putri asli Papua terbaik. Harapan kami ada di lembaga terhormat ini,”

harap dia.

Hal yang sama disampaikan salah satu Koordinator Mahasiwa Umel Mandiri menyatakan, transmirgasi salah membuat virus di Papua. Pemerintah pusat sengaja mendatangkan orang luar Papua hanya membawa virus dan membunuh orang Papua sehingga secara sistematis orang Papua mati secara pelan-pelan di tanah ini.

“Kami minta kepada DPRP Papua selaku perwakilan rakyat melihat secara jeli terkait program Transmigrasi di tanah Papua. DPRP merupakan lembaga tertinggi. Bagaimana bisa mengamankan daerah ini. Kita akan disingkirkan di tanah ini kalau dibiarkan. Nanti kami yang melayani dan kami yang jadi pesuruh, sehingga kami minta hentikan pembahasan transmigrasi di tanah papua ini,”

tegasnya disambutnya meriah para pendemo.

Usai orasi, salah satu dari mahasiswa perempuan membacakan pernyataan aspirasi dihadapan sejumlah anggota DPR Papua yang intinya, pertama, mahasiswa Papua dengan tegas menolak transimigrasi karena orang Papua belum siap.

Kedua, transmigrasi hanya akan membuat orang Papua terpinggirkan dan meminta pemerintah atau DPR Papua agar menghentikan pemekaran, jangan mengatasnamakan rakyat. Selanjutnya, pernyataan sikap diserahkan ke perwakilan DPR Papua antara lain, Yunus Wonda, Eduard Kaiz, Emus Gwijangge, Yanni, Nason Utti dan Yakoba Lokbere.

Wakil Ketua sementara DPR Papua, Eduar Kaize di hadapan mahasiswa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi itu. “Kami akan sampaikan prosesnya secara resmi sampai dimana nanti proses itu. Saya juga pernah seperti kalian, turun jalan demo,” kata Eduar.

Eduar juga meminta kepada mahasiswa untuk selalu mengingatkan atas aspirasi ini. “Kami akan perjuangkan terus dan kalau sudah ada hasil kami akan panggil untuk menyampaikan aspirasi ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, juga anggota DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, pergumulan rakyat Papua adalah pergumulan DPR Papua sehingga tahu betul masalah di Papua. “Kebenaran tidak akan pernah ditutupi. Kami juga dengan tegas menolak transmigrasi. Kami akan surati pemerintah pusat agar tidak ada proses transmigrasi dan kami menolak semua kebijakan yang tidak menguntungkan orang Papua,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan memperjuangkan agar tidak ada transmigrasi di atas tanah Papua. “Kami butuh dukungan dari semua rakyat Papua karena kami dipilih untuk mewakili rakyat Papua,” kata tegas Yunus Wonda.

Yunus menandaskan, aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada hari ini pihaknya menangis karena suatu saat Papua hilang di tanah ini.

“Kami terus perjuangkan dan tidak ada cerita adanya Transmigrasi trans di tanah Papua. Kami akan mempertaruhkan segalanya. Semua sudah tidak ada lagi yang bisa diharapkan diatas tanah ini. Apa yang kami banggakan lagi,”

katanya. Untuk itu, Yunus menyarankan kepada mahasiswa jika kembali ke daerah agar menjelaskan hal ini kepada masyarakat dan kepada orang tua tentang masalah transmigrasi dan masalah pemekaran supaya di mengerti.

Sambung Yunus, semua kebijakan untuk Papua harus bisa mensejahterakan orang Papua. Kami sudah miskin jangan lagi kami tampung beban. Masa depan bukan ada di kami tapi di generasi Papua berikutnya. Senada disampaikan Anggota DPR Papua, Yakoba Lokbere menyampaikan, rasa bangga kepada mahasiswa karena perjuangan ini yang dilakukan sama apa yang diperjuangkan pemerintah dan teman-teman di DPR Papua. “Kami akan bawa aspirasi ini kepada Pemerintah RI untuk menjawab apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” singkatnya. (Loy/don)

Selasa, 18 November 2014 03:16, BinPa

Tolak Transmigrasi dan DOB, Mahasiswa Minta Referendum was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Tiga Perwira TNI-AU Kehilangan Senpi di Tempat Permandian

Jayapura – Tiga orang perwira pertama TNI Angkatan Udara (AU) masing-masing kehilangan senjata api (senpi), di lokasi permandian di Kawasan Gunung Cycloop, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Jayapura Kolonel Pnb I Made Susila Adnyana, membenarkan hal itu ketika dihubungi Antara dari Jayapura, Minggu.

Ia mengatakan, jajarannya sedang berkoordinasi dengan polisi untuk mencari dan menemukan kembali ketiga pucuk senpi organik TNI AU itu. “Kami masih terus melakukan pencaharian, sementara ketiga anggota TNI AU yang kehilangan senjata itu sudah dimintai keterangannya,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Antara, tiga pucuk senpi laras pendek (pistol) itu dilaporkan hilang, Sabtu (15/11) bersama telepon genggam (HP) milik ketiga anggota TNI AU yang disimpan di dalam tas yang berbeda. Ketiga perwira TNI AU itu yakni Lettu Pnb YG, Kapten Pnb DM dan Lettu CD.

Hilangnya ketiga pucuk senpi itu berawal dari ketiga anggota TNIAU yang berasal dari skuadron udara 4 Lanud Abdulrachman Saleh Malang itu, berkunjung ke lokasi permandian yang berada di kawasan gunung Cycloop.

Saat berfoto ria, tanpa disadari tas yang berisi tiga pucuk senjata dan berbagai barang pribadi ketiga anggota TNI AU itu raib. (ant/don)

Senin, 17 November 2014 05:21, BinPa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny