FPM-PKPLP Jawa Bali Desak Kapolri Ungkap Kasus-Kasus yang Menimpa Orang Papua

Yogyakarta, Jubi – Front Pelajar dan Mahasiswa Peduli Kemanusian Papua di Luar Papua, (FPM-PKPLP) Jawa – Bali menilai kondisi orang Papua semakin drastis menuju kepunahan. Hal itu disebabkan oleh pembunuhan, penangkapan, secara sistematis oleh aparat Indonesia terhadap pejuang kemanusian Papua di Papua maupun luar Papua. Maka, pihak berwenang harus menjalankan aturan dengan benar dan mengadili pelaku

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh FPM-PKPLP di Asrama Papua, Kamasan I, Jln. Kusuma Negara No 119, Yogyakarta, Kamis, 27/11.

Aris Yeimo, FPM-PKPLP Koordinator Wilayah Yogyakarta dalam keterangan persnya menyampaikan, FPM-PKPLP telah mencatat paling kurang tujuh kasus yang menimpa orang Papua di Papua maupun di luar Papua tetapi kasus-kasus ini tidak pernah ditindaklanjut oleh pihak berwajib.

Pembunuhan Jesica Elisabet Isir (2010) dan Paulus Petege (2014) di wilayah hukum Polresta Yogyakarta itu sampai sekarang belum ada proses penyelidikan,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Deby Jamer, Sekretaris FPM-PKPLP wilayah Yogyakarta. Menurutnya penegak hukum melenceng dari aturan yang sudah dibuat.

“Tugas pokok Kepolisan Republik Indonesia sebagai pengayom dan pelindung masyarakat telah dijamin pada Pasal 13, Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai institusi yang berwenang menjamin, melindungi, dan menghargai hak konstitusi warga Negara maka kepolisian secara institusi telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2009 Tentang Implementasi Standar dan Pokok-Pokok HAM dalam tugas-tugas kepolisian, namun dalam pelaksanaannya itu tidak berjalan,”

ungkapnya.

FPM-PKPLP wilayah Yogyakarta mencatat paling sedikit tujuh kasus yang belum diungkapkan pelakunya oleh kepolisian RI; Selain kasus pembunuhan Jesica Elisabet Isir (2010) dan Paulus Petege (2014) di wilayah hukum polresta Yogyakarta, pengeroyokan dan pembunuhan Petius Tabuni (2014) di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, kasus pembunuhan Carles Enumbi (2014) diwilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, kasus penculikan dan pembunuhan terhadap ketua KNPB Wilayah Sorong (2014) di wilayah hukum Polres Sorong, Papua Barat, pembunuhan terhadap ketua Umum KNPB, Musa Alias Mako Tabuni (2012) oleh Detasemen 88 Polda Papua di wilayah hukum Polresta Jayapura, Papua, pembunuhan terhadap Ketua KNPB wilayah Baliem, Hubertus Mabel (2013) oleh Anggota Polres Jayawijaya di wilayah hukum Polres Jayawijaya, dan penangkapan serta penahanan 20 (orang) Aktifis KNPB di Nabire, Dogiyai.

Dengan kondisi itu, FPM-PKPLP menyampaikan tiga butir tuntutan ; pertama, Mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur pada pasal 338 KUHP dan Pelanggaran HAM agar selanjutnya diadili untuk menjawab rasa keadilan dalam masyarakat dan kepastian hukum; kedua, memerintahkan pembebasan tanpa syarat terhadap 26 (orang) aktivis KNPB yang sedang ditahan di Polres Nabire demi melindungi Hak Konstitusi dalam Negara hukum Indonesia dan ketiga, membuat Surat Edaran Kapolri Tentang Tidak Menyalah Artikan Perihal Pemberitahuan dengan Perizinan sebagaimana dalam prinsip-prinsip demokrasi yang dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum demi terwujudnya amanah Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi standar dan prinsip HAM dalam Tugas-tugas kepolisian diseluruh wilayah hukum Polda Papua. (Mecky)

Penulis : Mecky Wetipo on November 28, 2014 at 03:27:36 WP, TJ

1 December 2014: The Morning Star Will Rise All Over the World

Morning Star flag raising [Related Image]
Morning Star being raised on 1 December in the central highlands, West Papua. © Clare Harding

This time last year I was in Papua New Guinea (PNG) to witness an historical moment: the Governor of its capital, Port Moresby, officially raising, for the first time, the flag of Indonesian-occupied West Papua. Known as the Bintang Kejora or Morning Star, it is the symbol of hope and freedom for people in neighbouring West Papua.

The date was 1 December. On this day West Papuans gather to raise their flag and remember when they were granted Independence from the Dutch in 1962. This freedom was very short-lived, with Indonesia taking control of the western side of the island of New Guinea, claiming it as a province of its own.

Depending on whom you ask, between 100,000 and 500,000 West Papuans have been killed since then, simply for being Papuan. Researchers at the universities of Yale and Sydney, as well as international human rights lawyers, describe it as genocide. West Papua rarely features in the international media, because foreign journalists can be arrested for reporting from there.

If Governor Powes Parkop had raised this flag across the border in West Papua, he would have been in trouble. Under Indonesian law it is illegal and can result in a severe prison sentence. Filep Karma knows this only too well. Karma, an Amnesty International Prisoner of Conscience, has been detained in an Indonesian prison for 12 years, condemned for organising peaceful celebrations and raising his flag.

In the blazing midday sun of Port Moresby, I watched Governor Parkop give a speech. He called on his fellow countrymen and women to support their brothers and sisters across the border, saying that the time had come for Melanesians to stand up and speak out against the injustices happening in West Papua. The Governor himself defiantly hoisted the Morning Star from the City Hall, despite pressure from his government not to do so.

After the flag raising the police, who were watching the whole event, arrested three men. They were held in a cell and released a few days later. This was a blatant show of power by the Papua New Guinea police. They want to be seen by Indonesia to be doing something to prevent the growing support for an independent West Papua, as severe pressure has been put on them by Jakarta.

Events took place across Port Moresby. Independence leader Benny Wenda, who lives in exile in Oxford, sang with his wife Maria at a concert organized by the Governor for the people of his city. George Telek and the ‘Rize of the Morning Star’ music collective joined them on stage.

Telek, hugely popular throughout the Pacific, sang his ‘Free West Papua’ song, in Tok Pisin, pidgin. Then the Californian reggae band, Big Mountain (famed for their 1994 hit, ‘Baby, I Love Your Way’), who happened to be in town, joined everyone onstage for an epic rendition of Bob Marley’s ‘Get Up, Stand Up’, flanked by Morning Star flags. A very surreal experience indeed.

Music is integral to the Freedom movement. From the remote mountain villages of West Papua to its white sandy beaches, from the crowded rooms of refugee homes in Port Moresby to festivals in Australia and town halls in Oxford, West Papuan freedom songs sound loud and clear.

While in Port Moresby I visited some of the refugee settlements. The 11,000 West Papuan refugees currently living in PNG, some in horrific conditions, who were driven out of their homes by the Indonesian military, are rarely mentioned by the international community. Many of these refugees have been living in PNG for decades. One elder I spoke to told me how she made the long and unimaginably difficult journey from the West Papuan highlands, through mountains, thick forest and swamps to the border. It took her an entire year of walking.

A year after witnessing the raising of the flag in Port Moresby, I wonder: what has changed? There have been many positive developments in the call for self-determination for the people of West Papua. Just this month, the International Lawyers for West Papua was launched in The Hague and West Papuan refugees have been granted citizenship rights by the PNG government.

However, earlier this year West Papuan activists were attacked by security forces for urging people to boycott the Indonesian elections, and every week there are reports of West Papuans being put behind bars, beaten, raped and tortured for raising their flag, for being Papuan.

This 1 December the Free West Papua Campaign (FWPC), with branches in Holland, Australia and PNG and a wide international support network, is calling on people around the world to raise the Morning Star flag wherever they are.

You can join the International flag raising by taking a photo of yourself with the Morning Star and then posting it on the FWPC Facebook or twitter. Mountaineer Christian Welponer defied Indonesian authorities and raised the Morning Star on the peak of Punjak Jaya, the highest mountain in West Papua. That’s going to be tricky to beat.

There will be demonstrations and flag-raisings throughout West Papua and in cities in Europe, Australia, New Zealand/Aotearoa and throughout the Pacific.

On Monday you can join the London demonstration outside the Indonesian Embassy between 12 noon and 2pm.

And finally, if you want some musical inspiration, I recommend watching the video for the new single by the brilliantly outspoken Blue King Brown. ‘All Nations’ was exclusively launched on the Free West Papua Campaign website, with Morning Star flags a’flying.

PM Vanuatu: 1 Desember Libur Nasional Kemerdekaan Papua di Vanuatu

Perdana Menteri Vanuatu, Joe Natuman saat berbicara di sidang HAM PBB (Foto: Ist).

JAYAPURA — Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BP-KNPB) meminta dukungan doa rakyat Papua Barat terkait agenda pertemuan pemimpin-pemimpin pejuang West Papua yang akan berlangsung di Vanuatu, 1 Desember 2014 mendatang.

Juru Bicara KNPB, Bazoka Logo, saat jumpa pers, Kamis (27/11/2014) siang, mengatakan, Perdana Menteri Vanuatu Joe Natuman telah mengumumkan 1 Desember sebagai hari libur nasional Vanuatu dalam memberikan dukungan kepada rakyat Papua.

“Selain merayakan momen 1 Desember, simposium juga akan digelar untuk menyatukan ide dan persepsi pemimpin politik rakyat Papua Barat, kami juga senang karena Vanuatu menetapkan 1 Desember sebagai hari libur nasional,”

kata Bazoka.

Menurut Bazoka, simposium secara resmi akan dibuka pada 1 Desember 2014, dan penutupan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2014. (Baca: 1 Desember Harus Jadi Momen Melawan Lupa Pelanggaran HAM di Papua).

Aktivis kemerdekaan Papua Barat di beberapa negara, seperti Belanda, PNG, Australia, Inggris, New Zeland, dan Timor Leste, dikabarkan juga akan merayakan hari kemerdekaan bangsa Papua Barat.

“Status Papua Barat secara eksplisit sudah disampaikan oleh Muhammad Hatta, ketua delegasi Indonesia, bahwa masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa Papua berhak menjadi Bangsa yang merdeka,”

ujarnya.

Kata Bazoka, hal tersebut terbukti dengan rakyat Papua Barat tidak mengambil bagian dalam Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928. (Baca: Jubir KNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Desember!).

“Dalam sumpah pemuda tidak pernah ada wakil Papua yang hadir, karena itu kami tidak pernah mengakui satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air yang namanya Indonesia itu,”

tegasnya.

KNPB juga menghimbau kepada perwakilan pemimpin-pemimpin perjuangan Papua Barat untuk tidak mementingkan diri sendiri dan mempertahankan prinsipnya masing-masing, tetapi mencari jalan terbaik bagi kemerdekaan rakyat Papua.

“Kami di tanah air akan menggelar doa untuk pertemuan nanti, persatuan dan kesatuaan menuju pembebasan nasional bangsa Papua Barat sangat kami butuhkan,”

tegas Bazoka.

Sebelumnya, seperti ditulis media ini, Pasto Allan Nafuki, Ketua panitia pelaksana simposium mengatakan, sekitar 200 perwakilan Papua Barat akan hadir dalam pertemuan tersebut. (Baca: Simposium Rakyat Papua Barat Digelar 1 Desember 2014).

AGUS PABIKA,  Kamis, 27 November 2014 – 21.43 WIB, SP

PNWP Serukan KNPB Fasilitasi Rakyat Dukung Pertemuan Vanuatu

Abepura, Jubi – Parlemen Nasional West Papua (PNWP) menyerukan kepada seluruh rakyat Papua Barat mendukung pertemuan rekonsiliasi sejumlah faksi politik Papua Merdeka yang akan berlangsung di Vanuatu pada 30-4 Desember nanti.

“Pertemuan ini sangat penting untuk masa depan gerakan perjuangan West Papua,” kata ketua PNWP Papua, Buchtar Tabuni kepada Jubi melalui releseasenya dari Port Moresby, ibu Kota PNG sebelum terbang ke Vanuatu menghadiri pertemuan.

Menurut Tabuni, pertemuan ini penting karena akan menyatukan semua faksi politik membentuk satu payung perjuangan. Payung perjuangan yang akan mengajukan aplikasi keanggotaan West Papua dalam forum Melanesia Spearhead Group (MSG) pada tahun 2015 nanti.

“Pertemuan West Papua di Vanuatu berhasil membentuk payung organisasi maka Vanuatu bersama West Papua akan mengajukan kembali aplikasi West Papua ke MSG tahun depan untuk dibahas oleh pimpinan Negara MSG,” kata Tabuni.

Karena itu, Tabuni menghimbau kepada rakyat Papua Barat untuk memberikan dukungan moral kepada pemerintah Vanuatu dan delegasi Papua Barat yang membahas agenda perjuangan.
“Bangkit nyatakan dukungan anda guna menyukseskan pertemuan West Papua ini,” katanya.

Rakyat Papua bangkit atau tidak menyatakan dukungan, Tabuni serahkan kepada media rakyat West Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB). KNPB didiharapkan bisa memfasilitasi rakyat Papua memberikan dukungan. “PNWP memberikan mandat kepada KNPB,” katanya.

Kemudian kepada rakyat, Tabuni menghimbau bergabung bersama KNPB untuk meyukseskan pertemuan West Papua ini. “Jangan ragu-ragu kepada KNPB karena KNPB adalah media perjuangan untuk mediasi rakyat guna memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua secara adil dan bermartabat,” harapnya.

Juru Bicara KNPB, Bazoka Logo, mengatakan siap melaksanakan mandat Parlemen memfasilitasi Rakyat menyatakan dukungan. “Kami akan memberikan dungan hanya belum memutuskan bentuk dukunganya apa,” kata Logo kepada Jubi. (Mawel Benny)

Penulis : Benny Mawel on November 26, 2014 at 23:13:11 WP, TJ

Jangan Terpancing Isu Otsus Dihapuskan

JAYAPURA — Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Papua, masing-masing Presiden, DPR RI, Gubernur, DPRP, MRP, Bupati/Walikota, DPRD Kabupaten/Kota kembali diusulkan untuk duduk bersama seluruh pemangku kepentingan (stake holders) untuk melakukan evaluasi Otsus.

“Otsus dihapus tak semudah yang diwacanakan. Jadi kita tak usah terpancing isu Otsus ditiadakan. Tapi kita percayakan kepada Gubernur, DPRP dan MRP dan lain-lain untuk segera melakukan evaluasi Otsus,”

tegas Anggota Pokja Adat MRP George Awi, ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (26/11).

Ia berpendapat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mesti jujur dan memiliki kemauan baik atau good will, untuk melakukan evaluasi Otsus, mengingat Otsus tak pernah dievaluasi sejak diberlakukan tahun 2001 silam.

George Awi menjelaskan, pihaknya menilai evaluasi Otsus bukan untuk mencari masalah benar atau salah, tapi terpenting adalah meninjau kembali mungkin sistimnya salah, mekanismenya salah.

“Jika sistem dan mekanismenya salah, maka perlu adanya perbaikan Otsus, kalau memang selama ini pelaksanaan Otsus salah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Muslim Papua (MMP) dan Anggota MRP Provinsi Papua Barat H.Arobi Ahmad A dikonfirmasi terpisah mengatakan, Otsus tak dihapus, hanya saja, aliran dana ke Papua makin tahun makin mengecil. Seiring dengan itu, PAD dan penghasilan asli Papua makin meningkat.

Pemerintah Pusat Tak Boleh Hentikan Otsus

Anggota Majelsi Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja (Pokja), Seblu Werbabkay juga meminta kepada Pemerintah Daerah Pusat dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Yusuf Kalla, untuk tidak boleh menghentikan Undang-undang Otsus di tanah Papua.

“Otsus tidak boleh hilangkan. Dasar apa sehingga ada otsus ditiadakan. Pemerintah pusat harus tau itu. Otsus lahir lahir, karena waktu kongres Papua minta merdeka, sehingga hanya satu solusi yang ditawarkan pemerintah pusat dan daerah dengan tokoh-tokoh adat yang ada adalah Otsus lalu tiba-tiba ditiadakan,”

katanya kepada wartawan, Rabu (26/11).

Seblu mengungkapkan, bahwa Otsus ini adalah sudah bagian dari kemerdekaan, sehingga jika pemerintah Jokowi dengan Jusuf kalla sekarang ingin menghapus hapus otsus itu tidak tau apa yang akan terjadi bagi masyarakat Papua.

“Tanggapan masyarakat Papua kan berbeda sehingga saya minta otsus tetap berjalan. Otsus tidak boleh diberhentikan. Sekarang lihat kepentingan-kepentingan orang Papua. Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) Papua terlalu besar, kok otsus mau diberhentikan,”

katanya menanyakan.

Kata Seblu, Kabinet Kerja di Pemerintah Pusat harus mengerti betul dan memahami betul arti dari pada Otsus itu. “Otsus ini lahir dari masalah apa? Masalahnya dulu harus tau. Kalau tidak tau masalah jangan berhentikan otsus,” tukasnya.

Bahkan diakuinya, masyarakat Papua hingga saat ini belum mendapat kesejahteraan sehingga Otsus harus berjalan.

“Satu kunci yang saya bilang Otsus ini harus dijadikan salah satu kompensasi BBM untuk masyarakat Papua. Diperuntukkan kepada yatim piatu, janda, duda, pengangguran, mereka dapat kompensasi dari dana otsus ini,”

tutupnya. (mdc/Loy/don)

Sumber: Kamis, 27 November 2014 05:45, BinPa

Jubir KNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Desember!

Massa aksi KNPB (Foto: Ist)

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyerukan wajib libur nasional untuk dapat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Bangsa Papua Barat yang ke-53, pada 1 Desember 2014 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Nasional KNPB, Bazoka Logo, saat menggelar jumpa pers, Kamis (27/11/2014) siang, di komplek Museum Expo, Waena, Papua.

“1 Desember adalah lahirnya embrio Negara West Papua. Maka, terlepas dari semua kepentingan dan latar belakang sejarah perjuangan bangsa, kita wajib memperingatinya,”

kata Bazoka.

Menurut Bazoka, Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dan KNBP Pusat mengajak seluruh komponen bangsa untuk merayakan 1 Desember 2014 sebagai hari bersejarah bangsa Papua.

“Sejarah bangsa Papua tidak boleh dilupakan oleh generasi muda, sebab hanya sejarah yang akan mampu memerdekakan bangsa Papua,”

ujarnya.

Bazoka juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih untuk tidak melarang rakyat Papua memperingati hari bersejarah tersebut melalui ibadah doa bersama di seluruh wilayah Papua Barat.

“KNPB Pusat melarang keras pengibaran bendera Bintang Kejora, karena bendera adalah simbol dan harga diri rakyat Papua. Bendera bukan barang mainan yang seenaknya dikibarkan di sembarang tempat,”

ujarnya dengan tegas.

Ia juga berharap, perayaan 1 Desember dapat dilakukan dengan gelar dukungan doa bagi agenda pertemuan pemimpin-pemimpin perjuangan West Papua yang akan berlangsung di Vanuatu, pada 1 Desember hingga 4 Desember 2014 nanti.

“Kita perlu memberikan dukungan kepada tokoh-tokoh Papua yang akan bertemu di Vanuatu, mereka akan bicarakan persatuan dan kesatuan kita,”

ujarnya.

AGUS PABIKA, Kamis, 27 November 2014 – 21.43 WIB, SP

FKP Freeport Minta Klarifikasi Moffet New – Era Agreement

Timika, Jubi – Forum Komunitas Peduli PT Freeport Indonesia (FKP-PTFI) meminta klarifikasi pimpinan Freeport, James Moffet tentang New – Era Agreement, demi menghindari terjadinya benturan dengan pekerja yang selama ini bekerja.

“Keputusan kami bahwa, pak Silas akan bicara lagi dengan pak Moffet, pertemukan kami dari forum ini untuk menindak-lanjuti surat (New-Era Agreement) yang dari grupnya SPSI. Itu kita lakukan sehingga ke depan kita tidak mau ada benturan-benturan fisik akibat masalah yang kemarin,” kata Ketua FKP PTFI, Arie Mandessy, di kediamannya, di Kampung Timika Jaya SP2, Selasa (25/11).

Menurut Arie, pihaknya menginginkan stetament atau perjanjian yang dikeluarkan James R Moffet dan ketiga ketua PUK SPSI betul-betul bijak dan bertanggungjawab. Hal ini dimaksud agar keputusan yang keluar tidak merugikan salah satu pihak dan mengandung dampak seperti intimidasi maupun sejenisnya antar pekerja yang bekerja dan tidak bekerja.
“Kami mau statement itu betul-betul bijak dan bertanggungjawab, karena kami kuatir dampaknya besok lusa ini pasti akan ada. Sehingga kami tidak mau sampai mungkin terjadi intimidasi atau hal-hal yang diluar aturan hukum. Kami tidak mau dampaknya sampai ke Timika sini,” terang Arie.

Sementara itu, perjanjian New-Era atau New-Era Agreement pada 20 November kemarin, yang disepakati oleh tiga ketua PUK SPSI bersama CEO Freeport MC Moran, James R Moffet telah ditolak oleh masyarakat dan karyawan yang mengatasnamakan tujuh suku beserta sejumlah karyawan non masyarakat tujuh suku lainnya. Kelompok ini menolak dan tidak menganggap sah serta menantang Moffet melihat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Perjanjian Hubungan Industrial (PHI) yang menjadi aturan dalam kerjasama industrial antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia.

Kegiatan orasi secara damai yang dilakukan karyawan masyarakat tujuh suku beserta karyawan lainnya didepan main office Tembagapura mile 68, diikuti sekitar 250 massa baik masyarakat Papua maupun non Papua. Setelah berkumpul di halaman main office, tim dari masyarakat tujuh suku yang terdiri dari Yonpis Tabuni, Demi Magai, Albert Janampa, Ham Korwa, Fredrik Magai dan Martina Natkime.

“Penolakan Surat Kesepakatan tersebut karena menurut kami tidak sesuai dengan aturan dan komitmen bersama yang telah disepakati dalam PKB-PHI PTFI 2013-2015 dan Interoffice Memo Manajemen PTFI yang dikeluarkan pada tanggal 13 November 2014.” kata Yonpis Tabuni, kordinator karyawan masyarakat tujuh suku. (Eveerrth Joumilena)

Penulis : Eveert Joumilena on November 27, 2014 at 12:16:53 WP, TJ

MRP Tolak ditiadakannya Otsus untuk Papua

Jayapura, Jubi – Wacana akan ditiadakannya dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua oleh pemerintah pusat dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, menuai penolakan dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

Seblum Werbabkay, anggota MRP menolak dengan tegas ditiadakannya Otsus di Tanah Papua, lantaran hingga sampai saat ini masyarakat Papua belum dapat dikatakan sejahtera. Menurutnya pemerintah pusat harus lebih tahu hal itu. Sebab saat rakyat Papua meminta Merdeka, hanya satu jalan, yaitu Otsus.

“Saya tidak setuju dengan ini. Otsus harus jalan. Kabinet Kerja ini harus mengerti betul, tentang apa artinya Otsus itu. Otsus ini lahir dari masalah apa? Kalau tidak tau masalah jangan berhentikan Otsus,”

tegas Werbabkay, Rabu (26/11).

Menurutnya saat ini masyarakat Papua belum sejahtera, jadi otsus harus tetap dijalankan. Ia menegaskan, Otsus ini harus dijadikan salah satu kompensasi untuk masyarakat Papua.

“Diperuntukkan kepada yatim piatu, janda, duda, pengangguran, mereka dapat kompensasi dari dana otsus ini,” katanya.

Beberapa pekan lalu, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengatakan sesuai informasi terakhir yang diperoleh, pemerintahan baru dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla akan mentiadakan Otsus.

“Informasi terakhir, pemerintahan yang baru mau tiadakan Otsus, jadi kita ikuti saja, kalau itu ditiadakan oleh pemerintahan baru lebih baik lagi, jadi ini kita bersatu bersama kebijakan nasional yang tidak memahami Papua,”

kata Lukas Enembe saat Rapat Khusus Pemegang Saham Bank Papua, di Hotel Swisbell Jayapura, Papua, Jumat (14/11).

Enembe katakan, selama ini kesan Jakarta dana Rp 30 triliun dianggap untuk satu tahun, padahal ini untuk 13 tahun selama Otsus berjalan. Selain itu, dana Rp 50 triliun yang masuk di Papua lebih banyak beredar diluar Papua, baik dana vertical maupun pemerintah daerah.
“77 persen dana itu terbang keluar, disini tidak ada uang,”

katanya. (Indrayadi TH)

Penulis : Indrayadi TH on November 26, 2014 at 23:05:15 WP, TJ

Detik Otsus Dihapus, Detik itu NKRI tidak Punya Dasar Hukum Menduduki Tanah Papua

Menanggapi rencana NKRI menghentikan Otsus atas tanah Papua yang telah diberlakukan sejak 2001 oleh Presiden Megawati Sukarnoputri waktu itu, Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi atas nama Gen. TRWP Mathias Wenda dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua menyatakan,

“Detik Otsus dihapus, maka detik itu pula NKRI tidak punya Dasar Hukum untuk menduduki Tanah Papua. Dengan mencabut UU Otsus, maka secara otomatis mencabut dasar hukum NKRI tinggal di Tanah Papua, sama dengan NKRI keluar dari Tanah Papua”.

Demikian dijawab lewat SMS menanggapi ringkasan SMS yang PMNews kirimkan kepada Markas Pusat Pertahanan (MPP) TRWP.

Dilanjutkan dalam pesan pendek itu,

Demikian juga, begitu masa berlaku UU Otsus berakhir, maka status hukum West Papua di dalam NKRI harus berakhir, kecuali kalau NKRI mengeluarkan UU selain UU Otsus untuk memperpanjang masa pendudukannya atas tanah Papua. Jadi, UU Otsus bukan sekedar untuk membangun tanah dan bangsa Papua ras Melanesia di dalam kerangka NKRI, tetapi sekaligus sebagai Surat Kontrak yang berisi Hak Menduduki dan Menggarap serta mencari keuntungan dari Tanah Papua. Kontrak itu ditandangani oleh NKRI, dan diketahui oleh masyarakat internasional, tanpa keterlibatan bangsa Papua.

Selanjutnya dikatakan juga dalam sms berikutnya,

Oleh karena itu, orang Papua yang mau tetap mempertahankan UU Otsus ialah orang Papua yang pro-NKRI, yang kami sebut orang suku Papindo (Papua – Indonesia). Kalau orang Papua asli dan murni akan mengucap syukur kepada Tuhan kalau NKRI mau menghapus UU Otsus atas tanah Papua.

Akan tetapi di sisi lain, tetap mempertahankan Otsus juga lebih bagus, karena ujung-ujungnya pasti tetap menguntungkan perjuangan Papua Merdeka.

Jangan kita lupa bahwa hubungan negara-bangsa modern dengan masyarakat adat di seluruh dunia semuanya didasarkan atas produk hukum internasional yang dijadikan dasar bagi para penjajah untuk menduduki wilayah dan bangsa jajahannya. Termasuk NKRI menduduki West Papua atas dasar Perjanjian Roma dan Perjanjian New York tahun 1960-an. Kedua perjanjian ini ditindak-lanjuti dengan Pemberlakuan Otonomi Khusus 25 tahun, yang mulai dari tahun 1963 dan berakhir tahun 1988 (masih ingat Dr. Thom Wainggai memproklamirkan negara Melanesia Raya dengan alasan Otsus I NKRI di Tanah Papua berakhir pada saat ini). Dari tahun 1988 – 2001, status West Papua di dalam NKRI tidak memiliki dasar hukum apapun. Baru tahun 2001 ada dasar hukum UU Otsus No. 21/2001, yang akan berakhir 2026.

Akan tetapi itu semua tergantung perjuangan orang Papua, baik yang ada di dalam pemerintah NKRI sebagai pejabat kolonial Indonesia ataupun yang ada di luar pemerintah. Kalau semua orang Papua punya harga diri dan bermartabat sebagai manusia ciptaan Tuhan di tanah leluhurnya dan menghargai itu serta memperjuangkannya, maka bukan hal yang tidak mungkin, NKRI akan angkat kaki dari Tanah Papua, pada suatu saat. Hal itu pasti, tetapi kita tunggu waktu Tuhan.

Keluarga Korban Minta Jangan Ditutup-Tutupi

Keluarga Korban misteri hilangnya 17 orang di Mamberamo Raya, Ny. Regina Muabuai dan Hendri Muabuai didampingi TPFI Ny. Eni Tan, ketika bertemu Komnas HAM RI di Swiss-bel Hotel, Jayapura, 20 November lalu. JAYAPURA — Kasus hilangnya 17 penumpang Speedboat saat melakukan perjalanan dari Serui menuju Kabupaten Mamberamo Raya, masih terus dipertanyakan pihak keluarga korban. Mereka masih berharap kasus ini harus diungkap tuntas.

Terkait dengan itu, untuk memperkuat penyampaian Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) Ny. Eni Tan sesuai peryataan dari Koordinator Sub Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai bakal membuka ulang misteri hilangnya 17 orang menggunakan Speedboat Saweri Sinuai Nehupa berangkat dari Serui menuju Kasonaweja, Mamberamo Raya pada 3 Maret 2009 silam, ketika bertemu keluarga korban di Swiss-bel Hotel, Jayapura, 20 November 2014 lalu.

Selanjutnya Bintang Papua menemui Ny. Regina Muabuai dan Hendri Muabuai di Jalan Paldam, Belakang Masjid Raya Kloofkam, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (24/11).

Hendri Muabuai mengatakan, menjelang 6 tahun atau persisnya 3 Maret 2009, Ishak Petrus Muabuai, Kabag Umum Pemda Mamberamo Raya, salah satu dari 17 orang penumpang speedboat di Mamberamo Raya, pihaknya terus mempertanyakan Polda Papua kerjanya apa?

Dikatakan Hendri Muabuai, pihaknya minta agar pihak Polda Papua menginisiasi bedah kasus atau gelar perkara secara terbuka disaksikan masyarakat umum. Tak perlu ditutup-tutupi serta menghadirkan Tim Khusus Mamberamo Raya sesuai keputusan Rakorsus di Kemenkopolhukam, untuk membahas penyanderaan 17 orang di Mamberamo Raya pada Agustus 2013.

Menurut Hendri Muabuai, pihak keluarga mempunyai hasil investigasi tersendiri dan mempunyai 2 sandera yang berhasil meloloskan diri. Seorang diantaranya telah bertemu langsung mantan Kapolda Papua M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, sekaligus dimintai keterangan selama seminggu.

Selain itu, lanjut Hendri Muabuai, pihaknya menyambut gembira adanya rekomendasi dari Menkopolhukam yang diteruskan kepada Kasum TNI mengingat rekomendasi pertama ke BIN 21 September 2013 dinyatakan hilang.

Pertemuan di Kasum TNI dengan membawa rekomendasi langsung dari Menkopolhukan yang ditujukan kepada Kasum TNI, diantar langsung Deputy I Poldagri, sehingga terbentuklah Tim Khusus Mamberamo Raya.

Mereka bertemu keluarga korban di Restoran Be-One pada 9 Desember 2013,” ujarnya.

Sementara itu, Ny. Regina Muabuai menuturkan, selama ini hasil investigasi misteri hilangnya 17 orang baik Polda Papua, TPFI maupun keluarga korban berbeda-beda.

Mari kita duduk bersama biar hasil investigasi sinergis,” tegas Ny. Regina. (Mdc/don)

Selasa, 25 November 2014 01:38, bintangpapua.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny