Perspektif Awal untuk Perjuangan Pembebasan Nasional Papua

Kamis, 22 September 2016, Jesus Anam dan Ted Sprague

Aksi Papua 19 Sept 2016Tidak mudah untuk memberikan penilaian teoritik terhadap perjuangan pembebasan nasional Papua dengan situasi obyektifnya yang sangat spesifik dan kompleks. Tapi sudah menjadi tugas kaum revolusioner untuk memberikan penilaian teoritik yang tepat terhadap bentuk-bentuk baru perjuangan yang lahir dari kehidupan, sebagai panduan untuk aksi revolusioner.

Perjuangan pembebasan nasional Papua memiliki kondisi obyektif yang cukup rumit. Karakter sosial masyarakatnya terpecah-pecah dengan perbedaan-perbedaan yang cukup tajam. Masyarakat tani gunung masih kental dengan karakter primordialisme kesukuannya. Hierarkinya masih kuat. Dan beberapa kelompok variannya masih melangsungkan corak produksi yang tradisional-tribal. Masyarakat pantai, karena sering bersinggungan dengan orang-orang dari luar Papua, memiliki karakter yang lebih maju dan cair, akan tetapi rantai kesukuannya masih tetap mengikatnya kuat-kuat. Masyarakat pendatang sebenarnya jauh lebih kosmopolit, tapi hampir seluruhnya tidak (atau belum) terlibat di dalam perjuangan ini, meskipun organisasi kepemimpinan perjuangan sudah membangun perspektif politik yang lintas ras dan agama. Namun kami tidak menempatkan kerumitan-kerumitan itu sebagai problem politik primer. Kami tidak menganalisanya dengan pendekatan sosiologis. Analisis kami bertumpu pada materialisme historis-dialektis. Di atas semua itu, hal yang cukup menyulitkan untuk membuat penilaian yang tepat, adalah belum adanya kelas pekerja dengan kuantitas dan kualitas yang memadai, sebuah elemen yang, dalam teori Marxis, paling menentukan di dalam perjuangan kelas revolusioner.

Basis kekuatan yang paling progresif untuk merebut kekuasaan, entah itu dalam rangka perjuangan untuk menggulingkan rezim kapitalis di suatu negeri ataupun perjuangan suatu bangsa untuk merdeka dari penjajahnya, adalah kelas buruh. Untuk konteks Papua, elemen progresif ini kuantitasnya masih kecil, bahkan belum bisa diidentifikasi secara jelas. Tetapi kesulitan ini tetap dapat diatasi bila kita melihat masalah kebangsaan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan revolusioner kelas buruh di seluruh Indonesia – dan bahkan dunia – dalam menumbangkan kapitalisme. Dengan mendasarkan pada pemikiran Marx, Engels, Lenin dan Trotsky persoalan ini akan segera mendapatkan titik terangnya.

Perspektif mengenai masalah kebangsaan telah didiskusikan secara serius oleh Marx dan Engels dalam tulisan-tulisannya, kemudian dibawa dengan penuh semangat di Internasional Kedua—sebelum Perang Dunia Pertama. Selanjutnya menemukan formulasinya yang lebih jelas pada Lenin dan Trotsky dalam tulisan-tulisannya mengenai hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Untuk penjabaran yang lebih penuh pembaca bisa mengakses tulisan dari Alan Woods yang berjudul “Marxisme dan Masalah Kebangsaan” di situs Militan Indonesia.

Ada beberapa poin utama yang bisa ditarik dari perspektif Marxis mengenai masalah kebangsaan dan perjuangan pembebasan nasional. Pertama, kapitalisme yang telah memasuki krisis dan masa uzurnya niscaya mendorong pecahnya konflik-konflik nasional, tidak hanya antar negeri tetapi tetapi juga dalam negeri dengan munculnya gerakan-gerakan separatis. Pada akhirnya yang menjadi korban dari konflik-konflik nasional ini adalah rakyat pekerja.

Kedua, negara bangsa adalah salah satu hambatan terbesar bagi kemajuan umat manusia, yang di satu sisi memecah belah manusia lewat nasionalisme sempit dan berbagai variannya, dan di sisi lain menjadi rem bagi penggunaan penuh seluruh potensi ekonomi dunia. Globalisasi adalah pengakuan dari kaum kapitalis akan limit negara bangsa, tetapi di bawah sistem kapitalisme globalisasi menjadi sarana untuk semakin menindas rakyat pekerja. Oleh karenanya perjuangan kelas buruh – di dalamnya sebagai bagian tak terpisahkan, perjuangan pembebasan nasional – harus bersifat internasionalis, dengan program pembentukan Federasi Sosialis Dunia yang mengikat semua umat manusia dalam ikatan persaudaraan yang sejati.

Ketiga, perjuangan untuk hak menentukan nasib sendiri adalah perjuangan demokratik, dan seperti semua perjuangan demokratik lainnya ia subordinat pada kepentingan kelas buruh dan perjuangan sosialis secara keseluruhan. Dalam kata lain, hak penentuan nasib sendiri bukanlah hak yang absolut, dimana kaum buruh harus mendukungnya setiap saat dan dimanapun. Semua harus dikaji dengan pertanyaan: apakah ini akan mendekatkan buruh ke pencapaian sosialisme? Mengapa demikian? Karena dalam banyak kesempatan kita telah melihat dalam sejarah bagaimana kaum kapitalis menggunakan hak penentuan nasib sendiri untuk tujuan reaksioner. Contoh paling jelas adalah bagaimana Perang Dunia I dan II – yang pada dasarnya adalah perang imperialis untuk kepentingan modal – dibenarkan dengan dalih hak penentuan nasib sendiri, dengan dalih membela tanah air, menjaga kedaulatan, dan sebagainya. Maka dari itu, kaum Marxis bukanlah dogmatis, tetapi mempertimbangkan semua pertanyaan dari sudut kepentingan kelas.

Lemahnya kelas revolusioner secara kuantitas dan kualitas, yakni proletariat, di Papua membawa kami pada penilaian teoritis yang spesifik, dengan tetap mengkoneksikannya dengan internasionalisme proletariat, sehingga ini tidak menjadi hambatan absolut untuk perjuangan pembebasan nasional Papua. Jika hanya bertumpu pada basis kekuatan yang ada, maka akan sangat sulit untuk sampai pada tujuan itu. Mengkoneksikan perjuangan pembebasan nasional Papua dengan internasionalisme proletariat – dan khususnya perjuangan kelas buruh Indonesia – menjadi sebuah kata kunci.

Perlu ditambahkan perjuangan ini bukan perjuangan oleh “rakyat” Papua untuk “rakyat” Papua. Kata “rakyat” mengandung makna yang abstrak. Kata “rakyat” belum menunjuk pada suatu kelas, tetapi bisa mencakup semua kelas. Oleh karenanya perjuangan Papua Merdeka harus menarik garis kelas yang jelas, yakni bertumpu pada kelas proletar yang merangkul rakyat pekerja tertindas lainnya. Kelas borjuasi Papua tidak bisa diandalkan sama sekali sebagai pemimpin atau bahkan sekutu dalam perjuangan pembebasan nasional Papua. Kepentingan kelas mereka mengikat mereka pada imperialisme Indonesia.

Masalah Organisasional

Setelah berbicara mengenai perspektif politik, kita disajikan dengan pertanyaan organisasional yang sama pentingnya: Apa yang harus dilakukan, dan dari mana memulai? Persoalan mendasar yang terjadi di dalam perjuangan Papua Merdeka adalah belum terbangunnya pemahaman yang jelas mengenai proses dan arah perjuangan. Padatnya aksi-aksi telah melalaikan teori. Aksi-aksi, mulai dari demonstrasi, pemogokan hingga pemberontakan massa, adalah faktor yang menentukan untuk meraih kemenangan. Namun jika aksi-aksi itu tanpa teori, yang terumus dalam program dan metode, maka segala bentuk aksi tersebut akan menguap sia-sia. Seperti uap dalam kotak piston yang bolong-bolong. Uap itu akan berhamburan sia-sia, tidak menggerakkan apa-apa. Tanpa teori revolusioner tak mungkin ada gerakan revolusioner.

Pendidikan politik yang reguler dan disiplin adalah langkah paling pertama untuk membangun organisasi revolusioner yang mampu memimpin perjuangan pembebasan nasional di Papua. Pendidikan ini bukan sembarang pendidikan. Pendidikan ini adalah pendidikan Marxis, yang akan memberikan petunjuk lengkap mengenai perjuangan kelas. Kerja ini dimulai dari lingkaran kader, dalam bentuk sel-sel, yang selanjutnya diluaskan ke massa.

Tahapan kedua, mengkonsolidasikan keuangan revolusioner. Masalah keuangan adalah masalah politik dalam gerakan revolusioner, bukan masalah pembukuan semata. Perspektif politik memandu program organisasi, dan program organisasi akan memandu seberapa besar keuangan yang dibutuhkan. Mencetak Koran (termasuk membayar website), menerbitkan buku, menggaji full-timer, menyewa sekretariat, membeli mesin cetak dan segala kebutuhan organisasi merupakan kebutuhan riil yang tak terelakkan. Ini akan menjadi ukuran seberapa jauh organisasi telah melangkah dan meluaskan pengaruh gagasannya ke massa.

Dari mana keuangan revolusioner didapat? Jangan membayangkan keuangan revolusioner didapat dari para pendana asing, atau para pendana di luar keanggotaan organisasi, sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan oleh kaum Kiri. Kemandirian finans akan memberikan kemandirian politik. Keuangan revolusioner didapat dari iuran anggota, dan bukan dari NGO, LSM atau lembaga-lembaga pendana.

Langkah penting yang ketiga adalah memproduksi koran revolusioner. Koran revolusioner, tulis Lenin, tidak hanya sekadar sebagai alat agitasi dan propaganda, tetapi sebagai organisator kolektif, sebagai perancah bangunan dalam proses konstruksi, yang memudahkan komunikasi di antara para konstruktor. Lebih jauh, koran revolusioner bukanlah lembaran-lembaran yang sesak dengan berita-berita tidak penting. Koran revolusioner adalah lembaran-lembaran kertas yang bertuliskan panduan untuk perjuangan.

Keberadaan koran sangatlah penting bagi kaum revolusioner yang ingin mewujudkan revolusi. Ketika kita berbicara tentang kaum revolusioner besar dalam sejarah, mereka tak pernah jauh dari lembaran-lembaran ini: Marx dengan Neue Rheinische Zeitung, Lenin dengan Iskra dan Pravda, Gramsci dengan Ordine Nuovo, James Connolly dengan The Workers Republic, Trotsky dengan Nasha Slovo, dan Rosa Luxemburg dengan Rote Fahne. Karena pentingnya peran koran dalam mewujudkan suatu tujuan, kaum borjuis pun melakukan hal yang sama—misalnya Surya Paloh dengan Media Indonesia, kelompok gereja dengan Kompas, kaum liberal dengan Koran Tempo, Hary Tanoesoedibjo dengan Koran Sindo, dll. Bahkan dalam cerita Revolusi Besar di Perancis, Jean-Paul Marat bukanlah siapa-siapa tanpa koran L’Ami du Peuple. Ini bukan suatu kebetulan. Koran merupakan pusat terdokumentasikannya gagasan-gagasan yang akan dialirkan ke massa agar mereka mendukung tujuan-tujuan tersebut.

Kenapa koran, dalam perspektif ini, ditempatkan di urutan ketiga? Koran tidak akan terbentuk sebelum ada pemahaman yang jelas, sebelum ada pendidikan yang reguler dan disiplin. Koran juga tidak akan terproduksi sebelum ada keuangan revolusioner di dalam organisasi perjuangan kelas. Tapi ketiga langkah penting ini posisinya dialektis. Ketiganya saling mendukung.

Penutup

Sebagai penutup, ada hal yang perlu ditekankan, untuk menghindari kesalahpahaman dan harapan yang berlebihan. Meskipun tak henti-hentinya kita melakukan kerja-kerja sistematis dan terencana, namun bukan berarti pembebasan nasional secara otomatis segera dicapai. Pandangan demikian adalah pandangan yang doktriner. Pembebasan nasional bisa saja terjadi jauh dari hari ini, atau, bisa juga, tanpa menutup kemungkinan, terjadi lebih cepat dari yang diharapkan, terjadi karena adanya ledakan-ledakan perlawanan spontan atau komplikasi-komplikasi politik yang tak terduga sebelumnya. Tugas dari gerakan revolusioner berbasis perjuangan kelas adalah merumuskan secara sistematis dan ilmiah panduan untuk perjuangannya sendiri. Tidak menaruh spekulasi-spekulasi dan berharap pada hal yang tak terduga. Perjuangan kelas bukan seperti permainan judi. Perjuangan kelas harus berpijak pada keyakinan, kerja keras, dan kemampuannya sendiri.

Demikian usaha awal kami, Militan Indonesia, untuk menganalisa problem teoritik dan organisasional dari perjuangan pembebasan nasional Papua, yang kami harap akan terus kami kembangkan sebagai panduan untuk aksi revolusioner. Sering kali kami menutup artikel yang kami tulis dengan seruan “Buruh Sedunia Bersatulah”, dan kali ini dalam menyikapi masalah kebangsaan Papua slogan ini mengambil makna tersendiri yang unik dan penting. “Buruh Sedunia Bersatulah” tidak bisa lagi hanya menjadi slogan di bibir tetapi harus menjadi panduan awal bagi semua kaum revolusioner di Papua khususnya dan di Indonesia umumnya bila kita serius ingin mencapai kemerdekaan 100% bagi rakyat pekerja.

Kelompok HAM minta pemerintah sambut ajakan 6 Negara Pasifik soal Papua

Jayapura, Jubi – Asian Human Rights Commission (AHRC) menyampaikan apresiasi mendalam kepada enam negara-negara Pasifik yang telah mengangkat dugaan pelanggaran HAM di Papua serta pengormatan terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

AHRC mengakui bahwa pelanggaran HAM sudah terjadi puluhan tahun di Papua, dan tidak ada upaya serius oleh pemerintah Indonesia untuk menanganinya.

AHRC bahkan mencatat, sejak Papua diintegrasikan ke wilayah Indonesia, banyak pelanggaran HAM sudah terjadi. Diantara yang dicatat dan dilaporkan oleh lembaga pemantau HAM di Asia ini adalah kasus Wasior Wamena, pembunuhan Theys Hiyo Eluay, penghilangan paksa Aristoteles Masoka, dugaan genosida di Puncak Jaya 1977, kasus Paniai tahun 2014 dan Tolikara.

Lembaga ini juga mengingatkan bahwa tak satupun dari kasus-kasus tersebut ditangani. Terlebih fungsi-fungsi yudisial tidak ada; polisi malah menjadi pihak yang melindungi pelaku dan melakukan pelanggaran HAM; juga tidak ada investigasi yang transparan terhadap aparat keamanan yang terlibat.

“Kami tidak tahu nama-nama unit dan jumlah orang yang terlibat. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu tetap tak terjawab karena pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM,” ujar rilis AHRC yang diterima redaksi, Senin (3/10/2016).

AHRC mengakui bahwa ada beberapa inisiatif yang dilakukan pemerintah terkait Papua, seperti Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) di masa Presiden SBY, pembentukan tim KOMNAS HAM untuk persoalan HAM di Papua, kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan beberapa tahanan politik.

Namun upaya-upaya tersebut tidak menunjukkan hasil bagi Papua. “Sebaliknya, pelanggaran HAM terus terjadi, pembunuh Theys jadi kepala KaBAIS, dan secara umum tidak ada keadilan dan pemulihan terhadap korban,” ujar AHRC.

AHRC menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk dengan serius menerima semua poin dan rekomendasi yang diberikan oleh enak negara Pasifik tersebut; pemerintah juga harus membuka akses bagi badan independen untuk memonitor perlindungan HAM di Papua.

Pemerintah Indonesia juga diminta untuk membuka ruang dialog dengan rakyat Papua difasilitasi oleh pihak ketiga yang independen dan kredibel dibawah dukungan PBB.

Pemantauan khusus PBB

Senada dengan itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dalam siaran persnya belum lama ini, juga membantah jawaban delegasi tetap Indonesia di PBB terhadap 7 negara Pasifik terkait penegakan HAM di Papua.

“Keterangan yang disampakan perwakilan Indonesia pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke 71 tersebut sangatlah bertolak belakang dengan realita yang ditemukan di Papua,” ujar Pratiwi Febri yang menangani isu Papua di LBH Jakarta.

Jumlah penangkapan di Papua tahun 2012-2016 – dokumen LBH JakartaMenurut data yang dihimpun oleh LBH Jakarta bersama jaringan, terhitung sejak April 2016 hingga 16 September 2016, total penangkapan telah terjadi terhadap 2.282 orang Papua yang melakukan aksi damai. Dalam kurun waktu 28 Mei hingga 27 Juli 2016, total terdapat 1.889 demonstran yang ditangkap. Sedangkan terhitung hingga 15 Agustus 2016, terdapat 77 demonstran yang ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa tempat berbeda di Papua dan mayoritas disertai dengan intimidasi dan tindak kekerasan. Dari data yang dihimpun sejak tahun 2012 sampai Juni 2016 terhimpun jumlah penangkapan mencapai 4.198 orang Papua.

LBH Jakarta secara khusus juga menyoroti dampak pasca diberlakukanya Maklumat oleh Kapolda Papua tanggal 1 Juli 2016, yang pada intinya melakukan pembatasan kebebasan berekspresi melalui penjatuhan stigma sparatis atau pemberontak kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa yang berdampak pada pembubaran dan penangkapan setiap unjuk rasa.

Menurut catatan LBH Jakrata, terhitung 13 Agustus sampai 16 September telah terjadi penangkapan lagi terhadap 112 demonstran yang sedang melakukan aksi damai di berbagai tempat di Papua.

“Menyikapi hal ini Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan khusus terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua.” LBH Jakarta juga menekankan agar Presiden Joko Widodo lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua serta menghentikan segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua.(*)

Aktivis HAM: Penuntasan kasus HAM Papua, jalan penyelesaian Papua yang lebih besar

Jayapura, Jubi – Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di Papua adalah kewajiban mendesak pemerintah RI, sebagai salah satu cara penyelesaian masalah Papua yang lebih besar.

Hal tersebut ditekankan Papang Hidayat, peneliti Amnesty Internasional, kepada Jubi Kamis (13/10/2016), menanggapi tawaran kemungkinan penyelesaian HAM nonyudisial oleh Menkopolhukam Wiranto terkait kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk di Papua.

“Soal inisiatif membentuk suatu mekanisme nonyudisial untuk pelanggaran HAM berat masa lalu, kami mengganggap tidak cukup memadai jika investigasi HAM-nya menunjukan bukti-bukti yang cukup terkait kejahatan di bawah hukum international (crimes under international law) seperti extrajudicial execution (pembunuhan di luar hukum), torture (penyiksaan), dan enforced disappearance (penghilangan paksa),” ujarnya.

Opsi penyelesaian nonyudisial juga ditolak aktvis perempuan dan pengacara HAM, Nursyahbani Katjasungkana, kepada Jubi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Rancangan itu tidak berdasar dan bertentangan dengan Nawacita dan RJPMN yang sudah ditetapkan secara hukum dengan membentuk Komite Kepresidenan untuk Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban,” ujarnya. “Lagian masalah penyelesaian kasus HAM masa lalu bukan semata keputusan Menkopolhukam,” tambah perempuan yang menjadi motor advokasi kasus pelanggaran HAM berat 1965 melalui International Pepople Tribunal (IPT) 65 tersebut.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM, menurut dia, harus memenuhi empat unsur agar memutus rantai impunitas (kekebalan hukum), yaitu pengungkapan kebenaran (truth), keadilan bagi korban melalui peradilan (justice), pemulihan hak korban (reparation) dan pengakuan untuk mencegah keberulangan (recognition dan memorialalisation).

Sementara Imdadun Rahmat, Ketua Komisioner KOMNAS HAM, dalam pembicaraan dengan Jubi minggu lalu, justru meragukan pemberitaan media terkait penyelesaian nonyudisial yang ditawarkan Menkopolkam.

“Kalau yang saya baca dari berita-berita itu kan konflik horizontal yang melibatkan masyarakat vs. masayarakat, itu yang beliau maksud diselesaikan dengan non yudisal, itu penangkapan saya, bisa benar bisa salah,” ujarnya.

Masalah pembuktian

Terkait klaim sulitnya mendapat bukti atas pelanggaran HAM masa lalu, Nursyahbani mengatakan tanggung jawab tersebut ada di penyidik Jaksa Agung.

“Nah disini letak persoalannya dalam memahami pernyataan Wiranto yang katanya tak ada bukti, padahal yang harus cari bukti adalah penyidik Jaksa Agung dan ini belum pernah dilakukan Jagung, sementara Komnas HAM kan hanya berfungsi penyelidikan yakni menemukan bahwa peristiwa pelanggaran HAM telah terjadi,” ujar Nursyahbani.

Imdadun Rahmat, terkait pelanggaran HAM berat Papua seperti kasus Wasior-Wamena dan Paniai, mengatakan akan tetap melalui proses hukum, dan sudah disetujui Menkopohukam.

“Jadi saya agak bingung kalau ada pemahaman bahwa semua persoalan HAM itu akan diselesaikan dengan nonyudisial, itu tidak begitu. Sebelas kasus yang disepakati diselesaikan pemerintah terkait, yang 9 kasus itu kan penegakan hukum, dan dalam rapat-rapat hingga rapat koordinasi dengan pemerintah dan KOMNAS HAM di kantor Polhukam itu masih tetap pendekatan yudisial,” tegas Imdadun.

Terkait kasus Wamena-Wasior, menurut Imdadun, KOMNAS HAM dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara untuk mengidentifikasi mana bukti-bukti yang diperlukan untuk melengkapinya.

“Ini (Wamena-Wasior) masih turun lapangan lagi, karena pelanggaran HAM berat itu tidak sederhana. (Penyelidikan) yang kami lakukan sebelumnya belum mencukupi, harus dilengkapi lagi. Dan itu tidak apa-apa, karena sekarang Kejakgung kooperatif dengan KOMNAS HAM, kalau dulu kan tidak kooperatif,”

ujar Imdadun yang juga menyatakan keterbukaan Kejagung saat ini disebabkan oleh keputusan bersama di bawah Menkopolhukam untuk melakukan proses penegakan hukum.(*)

PBB Surati RI Tanyakan Pembunuhan Orang Asli Papua

SUVA, FIJI, SATUHARAPAN.COM – Sebuah komite yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa, Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) diketahui telah mengirimkan surat notifikasi kepada perwakilan tetap Indonesia di PBB tentang berbagai tuduhan dan dugaan kekerasan dan diskriminasi rasial di Papua.

Adanya surat ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Pacific Islands Association of NGO’s (PIANGO), Emele Duituturaga,  dalam sebuah siaran persnya yang dipublikasikan pertama kali oleh Fiji Times akhir pekan lalu. PIANGO adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat berbasis di Suva, Fiji, dan selama ini bergiat mengadvokasi hak-hak orang asli Papua sebagai bagian dari rumpun Melanesia.

Surat notifikasi tersebut, menurut Duituturaga, ditulis oleh ketua CERD, Anastasia Crickley, yang memberitahukan kepada perwakilan tetap Indonesia di PBB bahwa berbagai tuduhan pembunuhan dan kekerasan terhadap penduduk asli Papua belakangan ini telah menjadi perhatian Komite dalam sesi pertemuan mereka.

“Saya menginformasikan kepada Anda bahwa pada sesi ke-90, CERD telah mempertimbangkan, di bawah prosedur peringatan dini dan aksi mendesak, tuduhan penggunaan kekerasan berlebihan, penangkapan, pembunuhan dan penyiksaan orang-orang asli Papua di Papua, Indonesia, dan tuduhan tentang diskriminasi terhadap orang-orang tersebut, yang telah diangkat untuk diperhatikan oleh lembaga swadaya masyarakat,” tulis Crickley dalam suratnya tertanggal 3 Oktober.

Surat itu mengutip laporan yang mengatakan bahwa antara April 2013 dan Desember 2014, pasukan keamanan telah membunuh 22 orang, terkait dengan sejumlah unjuk rasa. Dikatakan pula, sejumlah orang lainnya juga telah terbunuh atau terluka sejak Januari 2016.

Lebih jauh, disebutkan bahwa ada laporan bahwa pada bulan Mei 2014 lebih dari 470 orang asli Papua ditangkap di berbagai kota di Papua terkait dengan unjuk rasa menentang ekstraksi dan kegiatan perkebunan.

“… penangkapan tersebut telah dilaporkan meningkat sejak awal 2016 mencapai 4000 orang antara April dan Juni 2016 dan termasuk menangkap aktivis hak asasi manusia dan wartawan. Tindakan-tindakan seperti yang dilaporkan ini tidak pernah diselidiki dan mereka yang bertanggung jawab bebas tanpa hukuman.”

Dikatakan, bahwa laporan yang mengangkat isu ini ke CERD  mengklaim bahwa represi terhadap orang asli Papua merupakan akibat dari salah tafsir dan kurangnya pelaksanaan yang benar UU Otsus oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat Indonesia. Laporan itu juga  mengklaim bahwa tindakan-tindakan pasukan keamanan melanggar hak-hak kebebasan berkumpul dan berserikat.

Duituturuga yang selama ini sangat kritis terhadap Indonesia, mengatakan surat ini merupakan sinyal keseriusan PBB menghadapi isu ini. Menurut dia, CERD memberi waktu Indonesia sampai 14 November untuk memberikan informasi untuk menjawab tuduhan-tuduhan itu. Di antara jawaban yang diharapkan adalah tentang status implementasi UU Otonomi Khusus Papua serta langkah-langkah yang telah diambil untuk menjamin perlindungan efektif terhadap orang asli Papua terhadap penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta ancaman pencabutan nyawa.

Menurut Duituturuga, kalangan LSM internasional bersama dengan CERD menunggu jawaban Indonesia pada 14 November nanti.

Editor : Eben E. Siadari

Genosida Papua: Tantangan Berat Bagi Diplomasi NKRI

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM – Upaya Indonesia untuk meredam internasionalisasi masalah Papua, tampaknya semakin hari semakin menemukan tantangan berat. Setelah tujuh negara Pasifik belum lama ini mengangkat isu Papua di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), berbagai jalur lain untuk mengangkat isu itu bermunculan.

Tak lagi hanya lewat jalur diplomasi formal, kini lewat saluran diplomasi lain, termasuk diplomasi budaya, upaya untuk melakukan internasionalisasi isu Papua seakan tak terbendung.

Yang terbaru adalah munculnya sosok Sabine Jamieson, yang profilnya ditampilkan oleh sebuah media online komunitas Yahudi Australia, Australia Jewish News, Selasa (18/10). Jamieson adalah seorang model rupawan berdarah Yahudi berusia 18 tahun. Tetapi bukan hanya wajah rupawannya yang bisa menarik perhatian. Cita-citanya yang unik dan lebih dari sekadar memperagakan pakaian, perlu dicermati.

Ketika diwawancarai dalam audisi menjadi Australia’s Next Top Model, dengan gamblang ia mengatakan bahwa ia tidak ingin sekadar menjadi model. Dia ingin mendedikasikan karier modelnya untuk menyuarakan permasalahan Papua ke dunia internasional.

Sebagaimana dilaporkan oleh jewishnews.net.au, Jamieson mengatakan ketimbang sekadar berwajah rupawan, ia berharap karier modelnya dapat menjadi platform baginya untuk berbicara tentang isu-isu sosial, “terutama genosida di Papua (Barat) dan krisis pengungsi Australia.”

Jamieson tidak sekadar membual dalam soal ini. Ia sudah melakukannya. Menurut Jamieson, dia dan adik kembarnya saat ini tengah terlibat dalam penggalangan dana untuk masyarakat Papua (Barat) melalui produksi T-shirt. Produk itu mereka jual dan hasilnya disumbangkan kepada gerakan pembebasan Papua lewat wadah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

“Ketika Anda menjadi model, Anda memiliki banyak kekuasaan dengan media dan kekuatan untuk menempatkan sorotan pada berbagai isu yang berbeda,” kata Jamieson, sebagaimana dikutip oleh Jewish News.

Ia mengatakan saat ini belum banyak sorotan yang diarahkan kepada isu Papua. “Masyarakat internasional menutup mata. Kita memiliki kekuatan teknologi untuk menunjukkan apa yang terjadi di sana, sehingga benar-benar penting bahwa kita melakukan itu,” kata dia.

Di bagian lain pendapatnya, mengenai krisis pengungsi saat ini ia berkisah tentang kakeknya. “Kakek saya dan keluarganya adalah pengungsi setelah perang. Sekarang ada masalah imigran. Sejarah telah berulang. Keluarga saya meraih kesuksesan (sebagai imigran) karena mereka dibantu oleh masyarakat Australia, dan saya akan senang bila dapat melakukan hal yang sama kepada orang-orang (imigran) di generasi ini. ”

Menangi Australia’s Next Top Model

Pada tahun 2014, Jamieson masih tinggal bersama keluarga dan saudara kembarnya, Nakisha, di Byron Bay, Australia, ketika mimpinya untuk bekerja terwujud. Ia bekerja di majalah Real Living.

Bekerja di majalah itu ternyata membuka matanya terhadap industri fesyen. Dari sana pula ia jatuh cinta pada dunia itu.

Lalu pengalaman itu menginspirasinya pindah ke Sydney dan tinggal bersama nenek dan kakeknya, Sandra dan Yoram Gross. Almarhum Yoram terkenal dengan produksi dan animasi Blinky Bill. Ia adalah korban Holocaust yang tiba di Australia dari Polandia setelah perang.

Kedatangan Jamieson ke Sydney menggembirakan Yoram. Yoram pun memperkenalkan cucunya kepada komunitas Yahudi setempat dan dilanjutkan dengan kecintaanya kepada industri hiburan.

“Semuanya tampak sangat menarik pada saat itu,” kenang Jamieson. “Pindah ke Sydney, tinggal bersama kakek yang memanjakan saya,” kata dia.

Namun duka kemudian datang. Pada tanggal 20 September 2015, Yoram meninggal. “Keluarga saya semua datang ke Sydney untuk pemakaman dan mereka semua berkabung,” Jamieson mengenang.

Lalu ia memutuskan akan pulang ke kampung halamannya, ketika sebuah momen yang menentukan hidupnya terjadi. “Saya siap untuk terbang kembali ke Byron Bay dengan mereka ketika saya melihat sebuah iklan untuk musim ke-10 program televisi Australia’s Next Top Model. Dan saya punya perasaan bahwa saya harus ikut. Saya merasa ‘saya harus melakukan itu’. Saya mengatakan kepada rumah produksi, bahwa saya hanya punya waktu satu setengah- jam, karena saya harus mengejar pesawat.”

Jamieson, siswa kelas 11 di Emanuel School saat itu, mengatakan bahwa dia tidak punya harapan akan lolos audisi. Namun betapa terkejutnya dirinya ketika ia menerima email yang memberitahukan bahwa dia telah lolos, dan benar-benar menjadi peserta Australia’s Next Top Model.

Kemenangan itu, menurutnya, memberi kesempatan baginya mengenang dan berterimakasih kepada kakeknya yang telah memperkenalkannya kepada industri hiburan.

Pada 20 September lalu, tepat setahun setelah kakeknya berpulang, episode pertama Australia’s Next Top Model disiarkan di Fox8. Jamieson menontonnya bersama neneknya.

Samoa mo Samoa, mo West Papua. Why?

By Malia Patea-Taylor – October 22, 2016 3:28 PM , http://www.samoaplanet.com/

Samoa mo Samoa!  West Papua!  Why?

Samoa is no stranger to resistance.  As most of us know, the Mau movement was and still is significantly a powerful Samoa, stating and standing in her rightful place of self-determination.  The resistance not only released the colonial power grip – it showed that independence is achievable through unity and solidarity of Ā’iga and Nu’u, in Samoa, in the Pacific.

I ask that today we unite in solidarity with our Pacific Ocean Ā’iga, West Papua.  I ask that Samoa respond in support for her independence and freedom.  I ask this because West Papua is under genocide attack.  This means that as you read this, her people are being tortured and killed, women and children are raped, villages are burnt to the ground and survivors are forcibly removed and displaced from their lands to undergo a military enforced operation of language and cultural assimilation.  West Papua’s perpetrator is the Government of Indonesia and her business partners, the USA, Australia and the U.K

Why are they doing this?  Because West Papua is a land and ocean rich resource in gold and minerals, the government of Indonesia does NOT want you to know of their genocide attack on the people so they can access the gold and minerals.  They want power and control over the people so they can continue to take their land to fulfill the business contracts they have with their business partners.  The Indonesian military is in all ways, the insurance security for these contracts.  On a daily basis they violently remove the voice and action of independence from the people of West Papua. They don’t want us to see the pictures, and the stories of their brutality.  What is happening in West Papua has been labeled the ‘forgotten war – Unwanted people.’  We know the story now because of the brave people who have escaped, so that you and I can assist them to bring these crimes against them to account.  These brave men and women know that they may never enter back into their homeland while Indonesia is still in power.  Their sacrifice means they may never see or hear from their ā’iga again.

So why should Samoa support?  Because we know and understand first hand the struggle for independence is real and it is painful, but that also that it is absolutely achievable.  We know it is West Papua today, it could be us again tomorrow, we would want the world around us to unify and help us.  We know that we cannot turn a blind eye to this kind of evil.  We know we have the power to resist this together as Pacific nations.

We need to continue finding out more about the West Papua struggle.  We need to share the story of West Papua with our ā’iga, village, nu’u, church.  Tell the Government of Samoa to support West Papua resistance, by officiating our solidarity with them (Vanuatu and other smaller island nations have already done so).  We need to be vocal and seen supporters of ‘PAPUA MERDEKA’ (Free West Papua) Talk and Share!  The more we share and reveal, the more pressure on Indonesia and their partners. The links below provide more information about the struggle. Stay informed.  Know that when you do any of the above and more, you are actively resisting the genocide attack on West Papua people.  Know that you are actively helping the people of West Papua to one day soon, become free of oppression, free of violence and be restored their rightful place as indigenous peoples of their lands.  Know that as a Samoan you stand with West Papua mo West Papua!

Tulou lava

Gen. Wenda: West Papua is Ready to Function as a Postmodern Nation-State

Following the signing of West Papua Revolution Constitution by the West Papua National Parliament in September 2016, Gen. TRWP Mathias Wenda urges United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) to follow it up according to the order of the constitution that says,

“ULMWP shall  form a Transitional Government or Revolutionary Government or Provisional Government of West Papua within 90 days after the constitution takes into force”.

It is important for all Melanesian leaders and tribal elders to understand, that I myself as an elder, would like to invite all Melanesian elders to pray for us in West Papua so that ULMWP has the ability and bravery to declare a “West Papua Provisional Government” not long from now. This is important in order for us Melanesian leaders and for the ULMWP to have a stronger position within international law in our South Pacific Region.

By declaring our West Papua Revolutionary Constitution (WPRC) on 13 September 2016, on the day we celebrated the 9th anniversary of UN Declarations on Indigenous Populations that was passed by the UNGA on the 61-session dated 13 September 2007. The UN Declaration on Indigenous Populations, particularly on Article 3.  clearly stipulates

Indigenous peoples have the right to self-determination. By virtue of that right they  freely  determine  their  political  status  and  freely  pursue  their  economic,  social  and cultural development.

All UN Documents and primarily UN Charter clearly guarantees the rights of all human society in the world, individuals and groups to determine their/our future. And what we Melanesians are doing now in West Papua is just in accordance to these principles, in order to implement the basic values of the United Nations and to appreciate our human civilization that have rejected any forms of slavery and colonization with any reason.

West Papuans are fighting against Indonesian colonialism not because we hate the Malay – Indos.

What we are doing is to respect the values and principles of the UN and to end manipulation and lies that have been colonizing and suppressing, terrorizing and obliterating Melanesian peoples all the way from Fiji to Sorong.

West Papua was invaded militarily beginning from the December 19th, 1961’s Triple Command of Indonesian President. The Western World was not interested in taking risk of Communism expanding to South Pacific region after failure to defeat communist influence in South East Asia, particularly Vietnam and Indonesia.

We human beings in this planet have said “Good Bye” to Communism. The threat from Russia is no longer to do with communism anymore. The eastern block is now already part of our human history. And yet, the impacts of the Cold War Era is still disturbing and deadly to Melanesians in West Papua, Papua New Guinea, Solomon Islands, Vanuatu, Fiji and Kanaky. Papua New Guinea and Fiji have been reluctant lately, to acknowledge us West Papuans as one race, wan solwara, wan graun and wantok, not based on their choice, but they are presented day and night, back and forth, by forces and threats from outside Melanesia, pressuring them to accept whatever happened in the past and its consequences, however insulting and deadly it is to our race as human beings.

Only until June 26, 2015 that we all Melanesians have declared our dignity and integrity as human race on this planet, on the South Pacific Region, that Melanesians are all  united as one race and one family under our house called MSG. We indeed acknowledged the reality of God’s creation that we are created as Melanesians, not as Indonesians. What we are doing is God’s will, based on the laws and principles of God from creation. West Papuans are not Indonesians, we are Melanesians, and this is according to what God has created. Let us agree with God and work towards social-engineering projects being actively and massively, with a lot of resources being executed in West Papua since 1961.

Right now, since 13 September 2016, West Papuans now already have a Constitution that will guide us towards a free and independent West Papua. We invite all Melanesian leaders to understand and cooperate, in order to promote a United Melanesia that is based upon the Values and Norms, Customs and Traditions of Melanesian peoples that we inherited from our ancestors.

This very Provisional Constitution of West Papua clearly states that the citizens of West Papua Nation-State are (1) spiritual beings, (2) plants, (3) animals, (4) matter and human beings who live and share the Western half of the Isle of New Guinea. This constitution is based upon Melanesian values and philosophy, that acknowledges the existence and rights of all communities of beings, including human beings, regard all communities of beings as part of our life, see the forests as our homes, see the animals as our fellow beings, see the spirits of the living and of our ancestors nurtures our lives, honour and worship God in His Spirit, and respect and protect the rights of matters like rivers, gold, timber, soil as fellow beings that should be respected and treated accordingly.

This very Provisional Constitution of West Papua also states that the National or Official Language of West Papua nation-state is Tok-Pisin and the National Currency is Kina West Papua.

We are standing based on our Melanesian norms, values and philosophy, and following our Melanesian brothers and sisters today who already have their independent nation-states. We are going to have our National Government soon, because we already have our National Parliament and Our National Law in place.

As the Commander in Chief of West Papua Revolutionary Army (WPRA) and as the Elder of my own Lani Triba, I would like to invited the Rt. Hon. Prime Minister of Papua New Guinea, Rt. Hon.  Prime Minister of Solomon Islands, Rt. Hon. Prime Minister of Vanuatu, Rt. Hon. Prime Minister of Fiji, Rt. Hon. Leader of FLNKS, and Leaders of ULMWP that

  1. We fully trust and rely on you all, and look forward to what the future brings from your kind wisdom and leadership in liberating our occupied land by Melayo – Indonesians;
  2. We look forward to sit and stand-up, talk and work together hand-in-hand to fully liberate West Papua from colonialism.
  3. West Papua is the westernmost part of Melanesia, and without West Papua, our own entity as a human race is not complete and we are socially and culturally paralyzed. West Papua independence is per-requisite towards a stable, peaceful, prosperous and powerful Melanesia. Those who against West Papua independence are the ones  who want to colonize, manipulate and exploit our Melanesian race and our resources, of course for their own sake not for us Melanesians.

West Papua is our hope for our future. We are looking forward to establish a post-modern nation-state that is based fully on our Melanesian wisdom, based on our Melanesian norms and values, and our system of governance.

We are ready to step into running West Papua Government that will coordinate and organise our movement towards full independence and sovereignty.

Please receive our warmest greetings and salute,  from the jungles o New Guinea.

 

Issued at: The Central Defense Headquarters of the West Papua Revolutionary Army

On date: 10 October 2016

———————————————————–

Commander in Chief of WPRA

 

 

 

Mathias Wenda, Gen. TRWP
NBP:A.001076

Momentum dekolonisasi Pasifik dorong Gutterres bersikap?

Aksi pengucapan syukur KNPB kepada tujuh negara Pasifik yang membawa masalah Papua ke Majelis Umum PBB (19/9/2016) - Jubi/Zely Ariane
Aksi pengucapan syukur KNPB kepada tujuh negara Pasifik yang membawa masalah Papua ke Majelis Umum PBB (19/9/2016) – Jubi/Zely Ariane

Jayapura, Jubi – Atmosfer dekolonisasi di Pasifik dan dorongan pemerintah serta masyarakat sipil Kepulauan Pasifik terhadap status politik Papua menjadi momentum penting yang berkemungkinan mendorong Sekretaris Jenderal PBB yang baru, Antonio Gutterres untuk bersikap.

Dr. Cammi Webb-Gannon, pemerhati West Papua dari Universitas Sydney, mengatakan tingkat pendiskusian terkait penentuan nasib sendiri dan hak azasi manusia West Papua di Sidang PBB bulan lalu merefleksikan momentum baru menuju dekolonisasi Pasifik.

Peran Perdana Menteri Manasseh Sogavare sebagai ketua MSG dan perdana Menteri Kepulauan Solomon patut dicatat sebagai faktor pendorong penting dalam proses itu, demikian menurut Dr Webb-Gannon seperti dilansir RNZI, Selasa (18/10/2016).

“TIdak saja Sogavare sudah mendorong bertambahnya negara Pasifik berbicara terkait West Papua di Majelis Umum PBB, tetapi dia juga berusaha agar isu tersebut dibawa hingga ke komite dekolonisasi PBB,” ujarnya.

Inilah kali pertama setelah puluhan tahun, lanjutnya, rakyat West Papua berhasil membawa persoalan mereka sampai ke radar internasional, “dan hal itu dimungkinkan karena kerja luar biasa yang dilakukan oleh negeri-negeri Pasifik,” ungkap Webb.

Sementara wakil United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Pasifik, Akouboo Amatus Douw, menanggapi terpilihnya Antonio Gutterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB yang baru, berharap Gutterres dapat membantu rakyat Papua memfasilitasi ajakan tujuh negara Pasifik di sidang umum PBB lalu untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Terkait jasa Gutterres, mantan PM Portugal terhadap kemerdekaan Timor Leste, Douw menilai hal itu memang menguntungkan Timor Leste, namun menurut dia, Belanda tidak memenuhi kewajiban moralnya terhadap rakyat Papua seperti yang dilakukan Portugal.

Douw mencatat peran Gutterres selagi dia masih memimpin UNHCR. Menurut Douw UNHCR telah memberikan bantuan hukum dan kemanusiaan kepada lebih dari 10,000 pengungsi West Papua di PNG.

“Estimasi kasar saya sekitar 30,000 pengungsi politik Papua diseluruh dunia saat ini, termasuk saya,” kata Douw.

Alasan utama orang-orang Papua meninggalkan Papua, lanjutnya, akibat penyangkalan hak atas penentuan nasib sendiri di negerinya.

“Saya punya pikiran positif terkait prioritas Gutterres untuk ikut mengatasi masalah kami,” tegasnya.(*)

Gubernur Menegaskan Tak Ada Rakyat yang Minta Papua Merdeka

Gubernur Papua, Lukas Enembe usai Rapat Koordinasi Presiden RI dengan Para Gubernur Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, hari Kamis (20/10). (Foto: Melki Pangaribuan)
Gubernur Papua, Lukas Enembe usai Rapat Koordinasi Presiden RI dengan Para Gubernur Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, hari Kamis (20/10). (Foto: Melki Pangaribuan)

Penulis: Melki Pangaribuan 19:06 WIB | Kamis, 20 Oktober 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengklaim bahwa masyarakat Papua tidak ada yang meminta Papua merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lukas menegaskan, Papua sudah merdeka bersama dengan Indonesia yang telah merdeka pada 17 Agustus 1945. Jadi, kata dia, tidak ada yang namanya rakyat Papua meminta merdeka dari Indonesia.

“Sudah pastilah (rakyat Papua tidak ingin merdeka). Kita sudah merdeka, Indonesia sudah merdeka. Tidak ada yang minta Papua merdeka,” kata Lukas Enembe kepada satuharapan.com usai Rapat Koordinasi Presiden RI dengan Para Gubernur Seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, hari Kamis (20/10).

Sementara mengenai persoalan gerakan diplomasi internasional ULMWP, Lukas mengaku itu bukan menjadi urusan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua.

Lukas mengatakan, tugasnya sebagai gubernur hanyalah untuk mengupayakan kesejahteraan rakyat Papua.

“Itu (ULMWP) bukan urusan kita (Pemda). Itu soal urusannya diplomasi internasional dan ini kan perkaranya ke luar negeri. Jadi kita tidak punya kapasitas atau kewenangan untuk mengurus itu,” kata dia.

Lukas menilai Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) itu telah masuk dalam kewenangan diplomasi internasional.

“Kami punya kapasitas mengurus bagaimana menyejahterakan rakyat Papua. Karena ULMWP kan urusannya sudah kewenangan diplomasi internasional,” dia menambahkan.

Terhadap rakyat Papua yang terlibat gerakan ULMWP, Lukas mengatakan, hal itu juga bukan menjadi urusannya Pemda Provinsi Papua. Dia menilai, rakyat Papua yang tergabung dalam perjuangan Papua Merdeka di luar negeri itu merupakan gerakan yang berada di luar kendalinya sebagai Gubernur Papua.

“Itu kan orang-orang yang berjuang di luar. Itu tidak ada urusan dengan kita,” lanjutnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Entah Karena Salah Info atau Dengan Sengaja, NKRI Sudah Salah Berpijak Soal Papua

Tujuan akhir dari apa yang dilakukan NKRI selama ini, dan apa yang diperjuangkan orang Papua pro-“M”, adalah mengakhiri konflik berdarah di Tanah Papua. Di satu sisi orang Papua pro-“M” berkeyakinan bahwa segala penderitaan dan berujung kepada kematian dan ancaman terhadap eksistensi orang Melanesia di tanah leluhur mereka hanya dapat dihindari dengan cara “mengeluarkan NKRI dari tanah leluhur bangsa Papua, ras Melanesia”.

Di sisi lain, NKRI merasa bahwa sebaiknya orang Papua yang mereka sebut “saudara-saudara segelintir orang yang bersebarangan paham politik supaya datang bergabung dengan ibu pertiwi membangun Indonesia yang damai, demokratis dan bermartabat.” Jadi, di satu sisi NKRI berpendapat orang Papua harus berhenti berjuang utnuk melepaskan diri dari NKRI kalau mau hidup damai, kalau tidak, perdamaian tidak akan bisa terwujud. Itu pendekatan kolonialis. Di sisi lain, sebagsa yang merasa diri dijajah, orang Papua menginginkan, berjuang dan berdoa siang-malam, dengan air-mata kepada Tuhan agar membawa keluar NKRi dari tanah leluhur bangsa Papua ras Melanesia.

Tujaunnya untuk Papua Damai, tetapi caranya berbeda.

Itu persoalan tujuan. Sekarang kita lihat dasar dari posisi masing-masing.

Di satu sisi orang Papua punya posisi bahwa orang Papua secara demokratis tidak pernah diberikan kesempatan untuk menaympaikan pendapat, pendudukan NKRI di atas tanah leluhur bangsa Papua ialah sebuah tindakan invasi militer yang disahkan oleh PBB lewat sebuah peristiwa yang penuh skandal secara hukum dan demorasi, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Orang Papua menuntut agar referendum harus dilakukan. Pendudukan NKRI ilegal, penuh skandal dan harus digugat.

Di sisi lain, NKRI berpendapat bahwa PEPERA 1969 adalah sah karena diselenggarakan oleh PBB dan disahkan oleh PBB. Oleh karena itu siapapun yang menentang keputusan PBB itu resikonya adalah nyawa. Pemberontakan yang terjadi di Tanah Papua melawan NKRI lebih banyak didasari oleh kecemburuan sosial, karena Papua tidak diperhatikan begitu lama, karena orang Papua dianak-tirikan begitu lama, karena telah banyak terjadi pelanggaran HAM orang Papua, dan sejenisnya, dan oleh karena itu sekarang ini harus ada pendekatan sosial, pendekatan budaya dan pendekatan humanis, sehingga orang Papua akhirnya merasa dikasihi, diperhatikan, merasa diri sama hak dan kewajibannya, sama kepemilikannya di dalam NKRI.

NKRi bilang Papua Merdeka ada karena orang Papua kurang sejahera, kurang pendidikan, kurang diberikan pelayanan.Orang Papua bilang Papua Merdeka karena sejarah sudah salah, dan harus ada referendum ulang.

Terlihat jelas, entah disengaja atau tidak, ada paling tidak ada informasi yang salah, yang disampaikan oleh orang Papua, paling tidak para tokoh Papua, para intelektual Papua, para pejabat di Tanah Papua, bahwa orang Papua menuntut merdeka karena diperlakukan tidak adil, karena Tanah Papua belum dibangun dengan baik, karena banyak pelanggaran HAM, dan karena itu pada saat semua ini dipenuhi, orang Papua akan berhenti bicara merdeka.

Saat ini tahun 2016, sepuluh tahun ke depan dari sekarang, kalaupun Papua sudah makmur, Papua sudah sama dengan Jawa, atau lebih dari Jawa-pun, kami jamin, orang Papua akan tetapi minta merdeka. Alsannya karena alasan yang di-adakan oleh NKRI sangat tidak ada hutngannya dengan alasan sebenarnya dari perjuangan Papua Merdeka.

Oleh karena itu, maka orang Papua seharusnya fokus pada tujuan, program, dan target yang sedang digariskan ULMWP. Kalau tidak, maka kita akan mengulangi kesalahan generasi tua seperti Nick Messet, F.A. Joku, N. Jouwe, M.W. Kaisiepo, B. Tanggahma, J.M. Bonai, dan sebagainya, yang menyangka bahwa jalan keluar untuk Papua ada di tangan Sukarno dan Jakarta, dan cara untuk memperjuangkan Papua Merdeka ialah dengan setiap hari melawan dan memprotes apa yang dilakukan NKRI, padahal dengan cara ini mereka lupa bahwa mereka sendiri tidak punya program, tidak punya aturan main, tidak punya fokus yang jelas untuk memperjuangkan aspirasi mereka yang telah menelan waktu, tenaga, dana dan nyawa ini.

Mendukung ULMWP dan PNWP, dan secara konsekuen melaksanakan UURWP adalah jalan yang bermartabat, jalan yang menjamin Papua mencapai cita-citanya. Bagi yang tidak menerima kemajuan ini, maka siapapun semakin jelas mengetahui, bahwa yang mereka kejar bukannya Papua Merdeka, tetapi ketenaran primadi dan melayani egoisme individu dan kelompok, yang aritnya sama saja dengan Abunawas Politik.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny