Legislator sebut Polda ijinkan keluarga temui terduga anggota OPM

Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengijinkan pihak keluarga menemui Jemmy Magai Yogi, Damianus Magai Yogi dan Aloisus Kayame, empat warga Paniai yang ditangkap bersama Jona Wenda beberapa pekan lalu oleh Tim Khusus Polda Papua.

Keempat orang ini ditangkap lantaran diduga sebagai anggota OPM wilayah Paniai dan disebut-sebut polisi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Anggota Komisi I DPR Papua bidang Politik, Hukum dan HAM itu mengatakan, kini keempatnya sedang dalam penyelidikan Polda. Namun keluarga ingin bertemu tiga terduga asal Paniai dan mendengar penjelasan kepolisian secara langsung apa penyebab ketiganya ditangkap.

“Saya sudah tanyakan ke Kapolda bagaimana kalau keluarga ke Polda agar mendapat penjelasan. Kapolda mengijinkan dan menyarankan bertemu bertemu Direktur Reserse dan Kriminal. Kapolda mengijinkan pihak keluarga bertemu jika memang ingin,”

kata Kadepa ketika dihubungi Jubi, Rabu (26/10/2016).

Ia mengingatkan agar kepolisian bekerja profesional dalam menangani dugaan terhadap empat orang itu. Katanya, ia tak mengintervensi kepolisian, namun Kadepa menilai, mereka ini hanya warga sipil yang diduga terlibat dalam kelompok bersenjata, terutama tiga warga Paniai.

“Kalaupun mungkin benar mereka terlibat dalam kelompok tertentu seperti yang disangkakan kepolisian, saya pikir tak perlu ditangani serius karena mereka ini tidak berbahaya. Kalau mereka disebut DPO, DPO dalam kasus apa? Jika disebut berbahaya, berbahaya karena apa? Jadi kalau mau diproses hukum, proses hukum dengan benar,”

ucapnya.

Menurutnya, Jemmy Magai Yogi, Damianus Magai Yogi dan Aloisus Kayame mendapat pendampingan hukum dari pengacara HAM, Gustaf Kawer. Sementara Jona Wenda mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

“Saya konfirmasi ke Gustaf Kawer dan beliau membenarkan melakukan pendampingan hukum kepada tiga warga Paniai. Kalau Jona Wenda oleh LBH. Saya menghargai keterbukaan Kapolda Papua dalam komunikasi dengan kami di DPR Papua. Beliau merespon baik,”

katanya.

Jemmy Magai Yogi ditangkap Timsus Polda Papua, Selasa, (11/10/2016). Damianus Magai Yogi dan Aloisus Kayame serta Jona Wenda ditangkap, Kamis (13/10/2016).

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, keempatnya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Jayapura. Jemi Magai Yogi, ditangkap di Perumnas IV, Blok D, Nomor 27 Padang Bulan, Kota Jayapura. Tiga orang lainnya, Demianus Magai Yogi, Jona Wenda dan Aloysius Kayame ditangkap di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura ketika hendak berangkat ke Timika.

“Keempatnya cukup kooperatif. Kami tetap melakukan proses hukum. Saya sudah himbau agar ajak saudara-saudara yang lain dengan kesadaran turun dan tentu akan diamankan dengan baik tidak akan diproses hukum,” kata Kapolda Waterpauw. (*)

Filep Karma: Papua Tidak Minta Merdeka, Papua Minta Referendum

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Filep Jacob Semuel Karma, mantan tahanan politik karena memperjuangkan kemerdekaan Papua dan dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu, mengatakan rakyat Papua tidak menuntut merdeka dari Indonesia melainkan menuntut referendum. Jika hasil referendum itu mengatakan rakyat Papua bergabung dengan Indonesia, rakyat Papua harus konsekuen menerimanya.

Demikian pula sebaliknya.

Hal itu ia katakan dalam konferensi pers di kantor Setara Institute, Jakarta, hari ini (25/10). Ia mengatakan hal itu menjawab wartawan yang menanyakan apakah tuntutan merdeka merupakan keinginan seluruh rakyat Papua atau hanya segelintir saja.

“Untuk mengetahui apakah itu merupakan tuntutan segelintir rakyat atau seluruh rakyat, maka adakanlah referendum,” kata Filep Karma sambil tersenyum. Di dadanya, tersemat sebuah bendera mini Bintang Kejora seukuran kartu nama.

“Kalau mayoritas rakyat Papua memilih bersama NKRI, berarti kami akan berhenti berjuang. Sebab selama ini juga kami berjuang untuk rakyat Papua. Jika mereka mengatakan bergabung dengan NKRI berarti marilah kita membangun bersama. Jadi pembuktian segelintir atau tidak, mari adakan referendum,”

kata dia.

Filep Karma ditangkap dan kemudian dijebloskan ke dalam penjara karena pada 1 Desember 2004, ia ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura. Karena tindakannya itu, ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun. Amnesty International dan Human Rights Watch melayangkan protes atas penahanannya dan Amnesty International menetapkan Filep Karma sebagai tahanan keyakinan.

Pada 19 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo membebaskannya setelah menjalani hukuman 11 tahun.

Filep Karma sendiri menolak pembebasannya itu sebagai grasi. Ia mengatakan tidak pernah meminta grasi kepada Jokowi.

Pada jumpa pers itu, Filep Karma kembali menegaskan alasan mengapa dirinya memperjuangkan penentuan nasib sendiri Papua. Menurut dia, Papua dan Indonesia memiliki sejarah politik yang berbeda.

“Belanda masuk ke Indonesia karena perdagangan. Belanda masuk ke Papua untuk mengabarkan Injil. Jadi Papua mulai mengenal peradaban modern diawali oleh Injil,”

tutur dia.

Dia menambahkan, di masa pendudukan Belanda, ekonomi Papua lebih baik dibanding Indonesia. Bahkan mata uang Papua lebih tinggi nilainya.

Belanda dalam memerintah di Papua, kata dia, beradaptasi dengan kebudayaan dan cara hidup setempat. Sebaliknya, ketika Indonesia masuk ke Papua, ia mengklaim militer melakukan penjarahan aset-aset yang ditinggalkan Belanda.

“Selama Belanda menduduki Papua, hanya seorang Papua yang mati dibunuh, itu pun karena dia menembak Kepala Pemerintah Setempat (KPS). Setelah RI masuk ke Papua, secara kasar saya perkirakan ada 100 ribu orang Papua yang tewas,”

kata dia.

Ia juga menjelaskan sejarah versi dirinya yang didasarkan pada sejumlah buku sejarah. Menurut dia, sebelum Indonesia merdeka, tokoh Papua sudah mengangkat senjata melawan Jepang.

“Pada tahun 1944 rakyat Papua sudah melihat bahwa mereka bisa merdeka. Ketika itu tentara Sekutu sudah masuk ke Papua. Rakyat Papua melihat orang-orang kulit hitam dari AS dapat menyetir mobil, menerbangkan pesawat. Dan rakyat Papua waktu itu sudah berkata suatu hari nanti saya akan begitu,”

ia menambahkan.

Selanjutnya, kata dia, pada tahun 1960-1961, rakyat Papua telah membentuk parlemen untuk Papua. Pada saat itu lahir Komite Nasional Papua, yang menetapkan bendera dan lagu kebangsaan Papua.

“Jadi, kalau rakyat Papua menuntut referendum bukan karena kesejahteraan tetapi karena sejarah yang berbeda,” kata dia.

Kendati demikian ia menegaskan kembali kalau hasil dari referendum mengatakan bahwa rakyat Papua ingin bersama Indonesia, maka dirinya akan menerimanya.

Editor : Eben E. Siadari, 19:50 WIB | Selasa, 25 Oktober 2016

Konflik Manokwari : Polisi keluarkan tembakan, aktivis WPNA tewas

Masyarakat yang melakukan pemalangan jalan di Kota Manokwari pasca penikaman terhadap Vigal dan penembakan yang menewaskan Onesimus Rumayom - Jubi/Niko MB
Masyarakat yang melakukan pemalangan jalan di Kota Manokwari pasca penikaman terhadap Vigal dan penembakan yang menewaskan Onesimus Rumayom – Jubi/Niko MB

Manokwari,Jubi – Kota Manokwari mendadak tegang sejak Rabu (26/10/2016) pukul 21:45 WP. Ketegangan ini terjadi setelah penikaman terhadap seorang anak Papua bernama “Vigal Pauspaus” asal Fakfak yang dilakukan oleh seorang warga asal Makassar.

Dari kronologis yang dikumpulkan Jubi, insiden ini bermula ketika Vigal makan di sebuah warung makan di sekitar kantor Golkar Sanggeng Manokwari. Namun setelah makan Vigal tidak bisa membayar makanan yang dipesannya karena uangnya kurang. Ia lalu menelpon orang tuanya untuk datang membayar makanan tersebut.

Abdul Pauspaus ayah korban, mengaku bahwa anaknya Vigal Pauspaus menelpon dia sekitar pukul 22:00 WP. Ia kemudian datang ke warung makan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Manokwari.

“Saya menyampaikan pada pemilik warung bersabar karena saya juga muslim dan saya balik kerumah untuk ambil uang untuk bayar. Saat saya kembali sudah terjadi penikaman terhadap anak saya,” kata Abdul.

Mendengar terjadinya penikaman ini, masyarakat Papua di Sanggeng langsung melakukan perlawanan dengan memalang jalan-jalan. Aksi pemalangan oleh masyarakat ini berujung bentrok dengan aparat kepolisian di Manokwari ketika aparat kepolisi berusaha untuk membuka palang. Sebelumnya terjadi tarik-menarik palang sehingga aparat kepolisian mengeluarkan tembakan yang berakibat tewasnya salah satu masyarakat yang juga anggota pengurus West Papua National Authorithy (WPNA) wilayah Manokwari, Onesimus Rumayom dan beberapa masyarakat sipil lainnya yang luka parah dan kini sedang dirawat di RS Angkat Laut Manokwari.

“Onesimus sedang keluar dari rumah untuk membeli makan malam di warung namun selang 5 menit ia ditembak aparat kepolisian yang melakukan penyisiran di jalan Yos Sudarso dan jalan Sepatu sanggeng,” kata Edison Baransano, kerabat korban.

Jenasah Onesimus, saat ini berada di rumah sakit AL Manokwari. Selain korban tewas, korban penembakan lainnya adalah Erik Inggabouw (18) ditembak di leher dan Tinus Urbinas (38) di tembak di tangan.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Royke Lumowa secara terpisah menegaskan alasan dua warga di tembak di kaki karena massa dinilai semakin anarkis dengan membakar 6 unit sepeda motor dan membacok Danramil Manokwari Kota. Dua orang yang tertembak di kaki ini, menurut Kapolda bernama Onesimus Rumayon (35) dan Abel (43).

“Mereka sudah kami larikan ke RS Angkatan Laut untuk mendapat perawatan,” ujar Kapolda Royke Lumowa Kamis, (27/10/2016).

Tapi menurut informasi dari warga sipil di kawasan Sanggeng yang dihubungi Jubi, aparat polisi melakukan tindakan menembak secara membabi-buta, hingga mengakibatkan jatuh korban di pihak warga sipil Sanggeng.

Hal ini dibenarkan oleh Yan Warinussy, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH Manokwari).

“Diinformasikan terdapat tujuh korban luka tembak senjata api, dimana satu orang atas nama Ones Rumayom (45) tewas dan sisanya ada yang kritis diantaranya Erik Inggabouw (18) tahun dan 5 (lima) orang lain yang masih diidentifikasi identitasnya. Mereka berenam yang korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr.Ashari – Biryosi, Manokwari-Papua Barat,” kata Yan.

Ia menambahkan, sejak malam pukul 20:30 WP hingga tadi pagi jam 06:25 WP masih terdengar bunyi letusan senjata api di kawasan Sanggeng hingga ke Swafen dekat Kantor Pengadilan Negeri Manokwari dan Mapolda Papua Barat.

Terkait insiden penikaman hingga penembakan ini, Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigay meminta proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara transparan dan obyektif. Ia menilai Pemerintah Indonesia tidak menaruh perhatian serius terhadap kondisi hukum dan HAM di Papua yang mengakibatkan korban Orang Asli Papua.

“Salah satu faktor utama pelanggaran HAM terus menerus terjadi di Papua adalah karena hingga hari ini, Presiden Jokowi tidak pernah mengeluarkan satu patah katapun tentang kondisi HAM Papua,” kata Pigay.

Papuan pro-independence leader calls for referendum

Radio NZ – Papuan pro-independence leader Filep Karma has called on the Indonesian government to hold a referendum on independence.

West Papuan independence campaigner Filep Karma.

West Papuan independence campaigner Filep Karma. Photo: RNZI / Koroi Hawkins

Mr Karma is a former political prisoner who was released last year after being jailed for 11 years for raising the banned Morning Star flag.

He told the Jakarta Post that the long-demanded referendum was a win-win solution for both the government and the Papuan people, who still suffered from mistreatment and abuse despite the region being granted special autonomy status.

Mr Karma said the referendum would provide a fair mechanism for Papuans to decide for themselves whether they wanted to remain as part of the unitary state of Republic of Indonesia or independence.

He said should the referendum result show that Papuans wanted to remain Indonesian citizens, the rebels would stop demand separation.

He said however that the government should also promise Papuans a peaceful transfer to independence if the referendum showed otherwise.

Indonesia annexed the former Dutch colony after a 1969 UN-backed vote which is widely seen as a farce.

Limbiye is new Miss PNG

October 24, 2016 The National Main Stories

By SHARLYNE ERI

crowningUniversity of PNG student Kellyanne Limbiye, 23, was crowned Miss Papua New Guinea (PNG) 2016 in Port Moresby last Saturday.

The Pacific Assurance Group-sponsored contestant will be the country’s representative at the Miss Pacific Islands Pageant (MPIP) in Samoa.

Limbiye, a final-year political science student was also judged winner of the sarong wear and talent categories. First runner-up was Miss Queen Emma Chocolates Lois Doules Ilave, second runner-up was Miss International Training Institute (ITI) Rose Lakoro Pitoi and the third runner-up Miss Pacific Balanced Fund (PBF), Melody Leke.

Head of the judging panel Robert Aisi said it was a tough job for the panel because the contestants demonstrated courage and grace.

Limbiye said that it was through the motivation and inspiration of her mother, sisters and the MPIP committee members, particularly Molly O’Rourke, that pushed her to perform to her best.

She made a special mention of Pacific Assurance Group for coming to her aid in the final weeks leading up to the actual pageant week.

Special awards were Best Traditionally Inspired Dress Miss Queen Emma Chocolates Ilave, Miss Photogenic and Patrons’ Choice Miss Italpreziosi Dorothy Elliot, Miss Friendship Miss Institute of Business Studies (IBS) Samantha Kuase and Best Topic Presentation Miss ITI, Pitoi.

Limbiye bagged the People’s Choice Award sponsored by bmobile and Miss Tourism Award.
She will represent PNG in the MPIP in Samoa in December, accompanied by her designer-stylist Tabu Pelei-Warupi.

Anggota TNI Terluka Diserang Kelompok OPM di Puncak Jaya, Papua

Minggu 23 Oct 2016, 11:02 WIB, Wilpret Siagian – detikNews

Jayapura – TNI dari Satuan Taipur mengalami kontak tembak dengan kelompok TPN/OPM kelompok Philia, di Gurage, Puncak Jaya, Papua. Akibatnya, satu anggota TNI mengalami luka tembak di tangan dan kaki.

Kontak tembak terjadi Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIT saat anggota TNI sedang melakukan penjalanan dari kampung Yagonik, Distrik Gurage menuju Gurage, Puncak Jaya, Papua.

Dandim 1714 Puncak Jaya, Letkol Inf Hendriatno saat di hubungi detikcom, membenarkan adanya kontak tembak tersebut yang mengakibatkan salah seorang anggota TNI mengalami luka tembak.

“Ya, benar kejadian itu pada Sabtu sore saat anggota berada di kampung Yagonik, langsung diserang dari atas gunung mengakibatkan satu anggota mengalami luka tembak,” ujar Letkol Hendriatno, Minggu (23/10/2016).

Hendriatno menjelaskan kontak tembak itu berawal saat personel tim 1 yang dipimpin Kapten Wirahady bersama Letda Tegar Aji (Maleo) dan Letda Zaenudin (Taipur) melaksanakan perjalanan ke titik kumpul.

Kemudian pukul 15.00 WIT personel dari tim 2 dipimpin Lettu Inf. Wahyu (Taipur) dan Lettu Inf Agung (Dantimsus 1 Maleo) melaksanakan konsolidasi ke titik kumpul melalui Sabuk Biru, saat itulah terdengar tembakan dari atas gunung. Kemudian anggota melakukan tembakan balasan.

“Pada saat kontak tembak tersebut, anggota personel tim 2 atas nama Pratu Yani terkena tembakan di bagian tangan kiri dan kaki sebelah kanan,” katanya.

“Kondisi Pratu Yani mengalami pendarahan dan langsung dievakusi (tandu) menuju Pos Gurage, dan saat ini kondisinya sudah membaik,” tambah Letkol Hendriatno.
(miq/miq)

Countdown on for Indonesia’s response

By Len Garae Oct 21, 2016 0, DailyPost.vu

PIANGO duoThe Chairman of Vanuatu Free West Papua Association, Pastor Allan Nafuki says all civil society organisations in country are united with the Chief Executive Officer (CEO) of Pacific Islands Association

of Non-Government Organisation (PIANGO), Emele Duituturaga, to support the request made by the UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) to Indonesia, to formally respond to allegations of racial violence and discrimination against Papuans by November 14.

It is a sign that the attitude of the UN to West Papua’s case is beginning to change.

The PIANGO CEO expressed these sentiments following UN CERD chair, Anastasia Crickley’s notification to Indonesia’s UN Permanent Representative, Triyono Wibowo that the committee’s recent session had considered allegations of killings and violence of indigenous Papuans in West Papua.

“I write to inform you that in the course of its 90th session, the Committee on the Elimination of Racial Discrimination has considered, under its early warning and urgent action procedure, allegations of excessive use of force, arrests, killings and torture of persons belonging to the Papuan indigenous people in West Papua, Indonesia, and allegations of discrimination against this people, that have been brought to its attention by a non-government organization”, Miss Crickley stated in the October 3rd dated correspondence.

“Reportedly, between April 2013 and December 2014, security forces killed 22 persons during demonstrations and a number of persons have also been killed or injured since January 2016. It is alleged that in May 2014, more than 470 persons belonging to the Papuan indigenous people were arrested in cities of West Papua during demonstrations against extraction and plantation activities”.

The letter continues, “… Such arrests have reportedly increased since the beginning of 2016 amounting to 4000 between April and June 2016 and have included human rights activists and journalists. Such acts have reportedly never been investigated and those responsible have gone unpunished.

“The submission claims that repression of persons belonging to the Papuan indigenous people is the result of a misinterpretation and lack of a correct implementation of the Special Autonomy Law by local and national authorities of Indonesia. The submission also claims that actions by security forces constitute violations of the rights of freedom of assembly and association”.

Duituturaga said the committee’s requests for information indicates how seriously it is treating the allegations made by civil societies to the UN about the treatment of indigenous West Papuans by the Indonesian government.

“CERD has given Indonesia until Novembers 14 to provide information on its response to the allegations, the status of implementations of the Special Autonomy Law in West Papua, measures taken to ensure the effective protection of indigenous people in West Papua from arbitrary arrests and detentions as well as deprivation of life”, she said.

Indonesia has also been requested to report on measures taken to ensure that indigenous people from West Papua effectively enjoy their rights to freedom of assembly and association including persons with dissenting opinions, measures taken to investigate allegations of excessive use of force by security forces including killings and steps taken to improve access to education of Papuan children in West Papua in particular those living in very remove areas of the UN CERD.

“Indonesia is not only the third largest democracy in the world, they are an emerging economic powerhouse but their inability to apply democratic principles in West Papua threatens their credibility with the international community.

“The ball is in their court now and Pacific civil societies are eagerly awaiting November 14 alongside UN CERD to read their response,” Duituturaga said

Ada kemiskinan parah dibalik kemasyhuran Raja Ampat

Ada kemiskinan parah dibalik kemasyhuran Raja Ampat” adalah judul artikel yang diturunkan oleh TabloidJubi.com. Artikel ini menceritakan kisah dari seorang peneliti Indonesia yang membandingkan kemasyuran nama Raja Ampat dengan tingkat perekonomian masyarakat Papua di wilayah Raja Ampat.

Asmiati Malik, seorang kandidat doktor dari Birmigham University mengungkapkan adanya kemiskinan yang sangat memprihatinkan dibalik masyhurnya  Raja Ampat, lokasi diving paling terkenal di dunia.

Ia seorang peneliti dari perguruan tinggi di Inggris, jadi jelas penelitian yang dialkukannya dalam rangka membandingkan hasil proses modernisasi di Raja Ampat dengan kemasyuran nama Raja Ampat.

Kesalahan peneliti di sini sangat fatal, karena peneliti punya dasar pemikiran bahwa kemashyuran Raja Ampat dan pembangunan harus seimbang. Salah fatal. Yustru Raja Ampat mashyur di seluruh dunia karena keterbelakangannya. Kalau sepuluh tahun ke depan, Raja Ampat mau dimajukan sama dengan apa yagn dikeluhkan peneliti ini, dijamin kemasyuran Raja Ampat akan hilang.

Raja Ampat itu tempat Eko Wisata, alam terjadi bukan hasil pembangunan, bukan karena ada orang modern di situ. Justru Masyarakat Adat yagn memelihara alam dari nenek-moyang sampai hari ini.

Yang kedua, kesalahan fatal juga, yaitu mengharapkan Jakarta membangun Papua adalah sebuah kemustahilan yang kalau kita perhatikan sangat memalukan. Peneliti ini berasal dari mana? Bukankalh beliau sendiri orang Indonesia?

Pertanyaan yang harus dijawabnya sendiri ialah

“Apakah Indonesia ada di Tnaah Papua untuk membangun Papua, ataukah untuk mengeruk kekayaan alam Papua dan menjarahnya bawa ke Jawa?”

Niat NKRI ada di Tanah Papua berlainan dengan harapan dari sanga peneliti, seingga dengan jelas kita dapat katakan bahwa peneliti harus pergi ke Jakarta dan bertanya, “Kenapa NKRI ada di Tanah Papua? Apa tujuan Anda di sana?”

Kalau ada orang Papua berharap NKRI datang bangun tanah Papua, sama dengan harapan-harapan sang peneliti ini, maka itu lebih parah lagi. Orang Papua itu seharusnya tidak usah dilahirkan sebagai orang Papua.

Perspektif Awal untuk Perjuangan Pembebasan Nasional Papua

Kamis, 22 September 2016, Jesus Anam dan Ted Sprague

Aksi Papua 19 Sept 2016Tidak mudah untuk memberikan penilaian teoritik terhadap perjuangan pembebasan nasional Papua dengan situasi obyektifnya yang sangat spesifik dan kompleks. Tapi sudah menjadi tugas kaum revolusioner untuk memberikan penilaian teoritik yang tepat terhadap bentuk-bentuk baru perjuangan yang lahir dari kehidupan, sebagai panduan untuk aksi revolusioner.

Perjuangan pembebasan nasional Papua memiliki kondisi obyektif yang cukup rumit. Karakter sosial masyarakatnya terpecah-pecah dengan perbedaan-perbedaan yang cukup tajam. Masyarakat tani gunung masih kental dengan karakter primordialisme kesukuannya. Hierarkinya masih kuat. Dan beberapa kelompok variannya masih melangsungkan corak produksi yang tradisional-tribal. Masyarakat pantai, karena sering bersinggungan dengan orang-orang dari luar Papua, memiliki karakter yang lebih maju dan cair, akan tetapi rantai kesukuannya masih tetap mengikatnya kuat-kuat. Masyarakat pendatang sebenarnya jauh lebih kosmopolit, tapi hampir seluruhnya tidak (atau belum) terlibat di dalam perjuangan ini, meskipun organisasi kepemimpinan perjuangan sudah membangun perspektif politik yang lintas ras dan agama. Namun kami tidak menempatkan kerumitan-kerumitan itu sebagai problem politik primer. Kami tidak menganalisanya dengan pendekatan sosiologis. Analisis kami bertumpu pada materialisme historis-dialektis. Di atas semua itu, hal yang cukup menyulitkan untuk membuat penilaian yang tepat, adalah belum adanya kelas pekerja dengan kuantitas dan kualitas yang memadai, sebuah elemen yang, dalam teori Marxis, paling menentukan di dalam perjuangan kelas revolusioner.

Basis kekuatan yang paling progresif untuk merebut kekuasaan, entah itu dalam rangka perjuangan untuk menggulingkan rezim kapitalis di suatu negeri ataupun perjuangan suatu bangsa untuk merdeka dari penjajahnya, adalah kelas buruh. Untuk konteks Papua, elemen progresif ini kuantitasnya masih kecil, bahkan belum bisa diidentifikasi secara jelas. Tetapi kesulitan ini tetap dapat diatasi bila kita melihat masalah kebangsaan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan revolusioner kelas buruh di seluruh Indonesia – dan bahkan dunia – dalam menumbangkan kapitalisme. Dengan mendasarkan pada pemikiran Marx, Engels, Lenin dan Trotsky persoalan ini akan segera mendapatkan titik terangnya.

Perspektif mengenai masalah kebangsaan telah didiskusikan secara serius oleh Marx dan Engels dalam tulisan-tulisannya, kemudian dibawa dengan penuh semangat di Internasional Kedua—sebelum Perang Dunia Pertama. Selanjutnya menemukan formulasinya yang lebih jelas pada Lenin dan Trotsky dalam tulisan-tulisannya mengenai hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Untuk penjabaran yang lebih penuh pembaca bisa mengakses tulisan dari Alan Woods yang berjudul “Marxisme dan Masalah Kebangsaan” di situs Militan Indonesia.

Ada beberapa poin utama yang bisa ditarik dari perspektif Marxis mengenai masalah kebangsaan dan perjuangan pembebasan nasional. Pertama, kapitalisme yang telah memasuki krisis dan masa uzurnya niscaya mendorong pecahnya konflik-konflik nasional, tidak hanya antar negeri tetapi tetapi juga dalam negeri dengan munculnya gerakan-gerakan separatis. Pada akhirnya yang menjadi korban dari konflik-konflik nasional ini adalah rakyat pekerja.

Kedua, negara bangsa adalah salah satu hambatan terbesar bagi kemajuan umat manusia, yang di satu sisi memecah belah manusia lewat nasionalisme sempit dan berbagai variannya, dan di sisi lain menjadi rem bagi penggunaan penuh seluruh potensi ekonomi dunia. Globalisasi adalah pengakuan dari kaum kapitalis akan limit negara bangsa, tetapi di bawah sistem kapitalisme globalisasi menjadi sarana untuk semakin menindas rakyat pekerja. Oleh karenanya perjuangan kelas buruh – di dalamnya sebagai bagian tak terpisahkan, perjuangan pembebasan nasional – harus bersifat internasionalis, dengan program pembentukan Federasi Sosialis Dunia yang mengikat semua umat manusia dalam ikatan persaudaraan yang sejati.

Ketiga, perjuangan untuk hak menentukan nasib sendiri adalah perjuangan demokratik, dan seperti semua perjuangan demokratik lainnya ia subordinat pada kepentingan kelas buruh dan perjuangan sosialis secara keseluruhan. Dalam kata lain, hak penentuan nasib sendiri bukanlah hak yang absolut, dimana kaum buruh harus mendukungnya setiap saat dan dimanapun. Semua harus dikaji dengan pertanyaan: apakah ini akan mendekatkan buruh ke pencapaian sosialisme? Mengapa demikian? Karena dalam banyak kesempatan kita telah melihat dalam sejarah bagaimana kaum kapitalis menggunakan hak penentuan nasib sendiri untuk tujuan reaksioner. Contoh paling jelas adalah bagaimana Perang Dunia I dan II – yang pada dasarnya adalah perang imperialis untuk kepentingan modal – dibenarkan dengan dalih hak penentuan nasib sendiri, dengan dalih membela tanah air, menjaga kedaulatan, dan sebagainya. Maka dari itu, kaum Marxis bukanlah dogmatis, tetapi mempertimbangkan semua pertanyaan dari sudut kepentingan kelas.

Lemahnya kelas revolusioner secara kuantitas dan kualitas, yakni proletariat, di Papua membawa kami pada penilaian teoritis yang spesifik, dengan tetap mengkoneksikannya dengan internasionalisme proletariat, sehingga ini tidak menjadi hambatan absolut untuk perjuangan pembebasan nasional Papua. Jika hanya bertumpu pada basis kekuatan yang ada, maka akan sangat sulit untuk sampai pada tujuan itu. Mengkoneksikan perjuangan pembebasan nasional Papua dengan internasionalisme proletariat – dan khususnya perjuangan kelas buruh Indonesia – menjadi sebuah kata kunci.

Perlu ditambahkan perjuangan ini bukan perjuangan oleh “rakyat” Papua untuk “rakyat” Papua. Kata “rakyat” mengandung makna yang abstrak. Kata “rakyat” belum menunjuk pada suatu kelas, tetapi bisa mencakup semua kelas. Oleh karenanya perjuangan Papua Merdeka harus menarik garis kelas yang jelas, yakni bertumpu pada kelas proletar yang merangkul rakyat pekerja tertindas lainnya. Kelas borjuasi Papua tidak bisa diandalkan sama sekali sebagai pemimpin atau bahkan sekutu dalam perjuangan pembebasan nasional Papua. Kepentingan kelas mereka mengikat mereka pada imperialisme Indonesia.

Masalah Organisasional

Setelah berbicara mengenai perspektif politik, kita disajikan dengan pertanyaan organisasional yang sama pentingnya: Apa yang harus dilakukan, dan dari mana memulai? Persoalan mendasar yang terjadi di dalam perjuangan Papua Merdeka adalah belum terbangunnya pemahaman yang jelas mengenai proses dan arah perjuangan. Padatnya aksi-aksi telah melalaikan teori. Aksi-aksi, mulai dari demonstrasi, pemogokan hingga pemberontakan massa, adalah faktor yang menentukan untuk meraih kemenangan. Namun jika aksi-aksi itu tanpa teori, yang terumus dalam program dan metode, maka segala bentuk aksi tersebut akan menguap sia-sia. Seperti uap dalam kotak piston yang bolong-bolong. Uap itu akan berhamburan sia-sia, tidak menggerakkan apa-apa. Tanpa teori revolusioner tak mungkin ada gerakan revolusioner.

Pendidikan politik yang reguler dan disiplin adalah langkah paling pertama untuk membangun organisasi revolusioner yang mampu memimpin perjuangan pembebasan nasional di Papua. Pendidikan ini bukan sembarang pendidikan. Pendidikan ini adalah pendidikan Marxis, yang akan memberikan petunjuk lengkap mengenai perjuangan kelas. Kerja ini dimulai dari lingkaran kader, dalam bentuk sel-sel, yang selanjutnya diluaskan ke massa.

Tahapan kedua, mengkonsolidasikan keuangan revolusioner. Masalah keuangan adalah masalah politik dalam gerakan revolusioner, bukan masalah pembukuan semata. Perspektif politik memandu program organisasi, dan program organisasi akan memandu seberapa besar keuangan yang dibutuhkan. Mencetak Koran (termasuk membayar website), menerbitkan buku, menggaji full-timer, menyewa sekretariat, membeli mesin cetak dan segala kebutuhan organisasi merupakan kebutuhan riil yang tak terelakkan. Ini akan menjadi ukuran seberapa jauh organisasi telah melangkah dan meluaskan pengaruh gagasannya ke massa.

Dari mana keuangan revolusioner didapat? Jangan membayangkan keuangan revolusioner didapat dari para pendana asing, atau para pendana di luar keanggotaan organisasi, sebagaimana yang selama ini banyak dilakukan oleh kaum Kiri. Kemandirian finans akan memberikan kemandirian politik. Keuangan revolusioner didapat dari iuran anggota, dan bukan dari NGO, LSM atau lembaga-lembaga pendana.

Langkah penting yang ketiga adalah memproduksi koran revolusioner. Koran revolusioner, tulis Lenin, tidak hanya sekadar sebagai alat agitasi dan propaganda, tetapi sebagai organisator kolektif, sebagai perancah bangunan dalam proses konstruksi, yang memudahkan komunikasi di antara para konstruktor. Lebih jauh, koran revolusioner bukanlah lembaran-lembaran yang sesak dengan berita-berita tidak penting. Koran revolusioner adalah lembaran-lembaran kertas yang bertuliskan panduan untuk perjuangan.

Keberadaan koran sangatlah penting bagi kaum revolusioner yang ingin mewujudkan revolusi. Ketika kita berbicara tentang kaum revolusioner besar dalam sejarah, mereka tak pernah jauh dari lembaran-lembaran ini: Marx dengan Neue Rheinische Zeitung, Lenin dengan Iskra dan Pravda, Gramsci dengan Ordine Nuovo, James Connolly dengan The Workers Republic, Trotsky dengan Nasha Slovo, dan Rosa Luxemburg dengan Rote Fahne. Karena pentingnya peran koran dalam mewujudkan suatu tujuan, kaum borjuis pun melakukan hal yang sama—misalnya Surya Paloh dengan Media Indonesia, kelompok gereja dengan Kompas, kaum liberal dengan Koran Tempo, Hary Tanoesoedibjo dengan Koran Sindo, dll. Bahkan dalam cerita Revolusi Besar di Perancis, Jean-Paul Marat bukanlah siapa-siapa tanpa koran L’Ami du Peuple. Ini bukan suatu kebetulan. Koran merupakan pusat terdokumentasikannya gagasan-gagasan yang akan dialirkan ke massa agar mereka mendukung tujuan-tujuan tersebut.

Kenapa koran, dalam perspektif ini, ditempatkan di urutan ketiga? Koran tidak akan terbentuk sebelum ada pemahaman yang jelas, sebelum ada pendidikan yang reguler dan disiplin. Koran juga tidak akan terproduksi sebelum ada keuangan revolusioner di dalam organisasi perjuangan kelas. Tapi ketiga langkah penting ini posisinya dialektis. Ketiganya saling mendukung.

Penutup

Sebagai penutup, ada hal yang perlu ditekankan, untuk menghindari kesalahpahaman dan harapan yang berlebihan. Meskipun tak henti-hentinya kita melakukan kerja-kerja sistematis dan terencana, namun bukan berarti pembebasan nasional secara otomatis segera dicapai. Pandangan demikian adalah pandangan yang doktriner. Pembebasan nasional bisa saja terjadi jauh dari hari ini, atau, bisa juga, tanpa menutup kemungkinan, terjadi lebih cepat dari yang diharapkan, terjadi karena adanya ledakan-ledakan perlawanan spontan atau komplikasi-komplikasi politik yang tak terduga sebelumnya. Tugas dari gerakan revolusioner berbasis perjuangan kelas adalah merumuskan secara sistematis dan ilmiah panduan untuk perjuangannya sendiri. Tidak menaruh spekulasi-spekulasi dan berharap pada hal yang tak terduga. Perjuangan kelas bukan seperti permainan judi. Perjuangan kelas harus berpijak pada keyakinan, kerja keras, dan kemampuannya sendiri.

Demikian usaha awal kami, Militan Indonesia, untuk menganalisa problem teoritik dan organisasional dari perjuangan pembebasan nasional Papua, yang kami harap akan terus kami kembangkan sebagai panduan untuk aksi revolusioner. Sering kali kami menutup artikel yang kami tulis dengan seruan “Buruh Sedunia Bersatulah”, dan kali ini dalam menyikapi masalah kebangsaan Papua slogan ini mengambil makna tersendiri yang unik dan penting. “Buruh Sedunia Bersatulah” tidak bisa lagi hanya menjadi slogan di bibir tetapi harus menjadi panduan awal bagi semua kaum revolusioner di Papua khususnya dan di Indonesia umumnya bila kita serius ingin mencapai kemerdekaan 100% bagi rakyat pekerja.

Kelompok HAM minta pemerintah sambut ajakan 6 Negara Pasifik soal Papua

Jayapura, Jubi – Asian Human Rights Commission (AHRC) menyampaikan apresiasi mendalam kepada enam negara-negara Pasifik yang telah mengangkat dugaan pelanggaran HAM di Papua serta pengormatan terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

AHRC mengakui bahwa pelanggaran HAM sudah terjadi puluhan tahun di Papua, dan tidak ada upaya serius oleh pemerintah Indonesia untuk menanganinya.

AHRC bahkan mencatat, sejak Papua diintegrasikan ke wilayah Indonesia, banyak pelanggaran HAM sudah terjadi. Diantara yang dicatat dan dilaporkan oleh lembaga pemantau HAM di Asia ini adalah kasus Wasior Wamena, pembunuhan Theys Hiyo Eluay, penghilangan paksa Aristoteles Masoka, dugaan genosida di Puncak Jaya 1977, kasus Paniai tahun 2014 dan Tolikara.

Lembaga ini juga mengingatkan bahwa tak satupun dari kasus-kasus tersebut ditangani. Terlebih fungsi-fungsi yudisial tidak ada; polisi malah menjadi pihak yang melindungi pelaku dan melakukan pelanggaran HAM; juga tidak ada investigasi yang transparan terhadap aparat keamanan yang terlibat.

“Kami tidak tahu nama-nama unit dan jumlah orang yang terlibat. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu tetap tak terjawab karena pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM,” ujar rilis AHRC yang diterima redaksi, Senin (3/10/2016).

AHRC mengakui bahwa ada beberapa inisiatif yang dilakukan pemerintah terkait Papua, seperti Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) di masa Presiden SBY, pembentukan tim KOMNAS HAM untuk persoalan HAM di Papua, kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan beberapa tahanan politik.

Namun upaya-upaya tersebut tidak menunjukkan hasil bagi Papua. “Sebaliknya, pelanggaran HAM terus terjadi, pembunuh Theys jadi kepala KaBAIS, dan secara umum tidak ada keadilan dan pemulihan terhadap korban,” ujar AHRC.

AHRC menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk dengan serius menerima semua poin dan rekomendasi yang diberikan oleh enak negara Pasifik tersebut; pemerintah juga harus membuka akses bagi badan independen untuk memonitor perlindungan HAM di Papua.

Pemerintah Indonesia juga diminta untuk membuka ruang dialog dengan rakyat Papua difasilitasi oleh pihak ketiga yang independen dan kredibel dibawah dukungan PBB.

Pemantauan khusus PBB

Senada dengan itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dalam siaran persnya belum lama ini, juga membantah jawaban delegasi tetap Indonesia di PBB terhadap 7 negara Pasifik terkait penegakan HAM di Papua.

“Keterangan yang disampakan perwakilan Indonesia pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke 71 tersebut sangatlah bertolak belakang dengan realita yang ditemukan di Papua,” ujar Pratiwi Febri yang menangani isu Papua di LBH Jakarta.

Jumlah penangkapan di Papua tahun 2012-2016 – dokumen LBH JakartaMenurut data yang dihimpun oleh LBH Jakarta bersama jaringan, terhitung sejak April 2016 hingga 16 September 2016, total penangkapan telah terjadi terhadap 2.282 orang Papua yang melakukan aksi damai. Dalam kurun waktu 28 Mei hingga 27 Juli 2016, total terdapat 1.889 demonstran yang ditangkap. Sedangkan terhitung hingga 15 Agustus 2016, terdapat 77 demonstran yang ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa tempat berbeda di Papua dan mayoritas disertai dengan intimidasi dan tindak kekerasan. Dari data yang dihimpun sejak tahun 2012 sampai Juni 2016 terhimpun jumlah penangkapan mencapai 4.198 orang Papua.

LBH Jakarta secara khusus juga menyoroti dampak pasca diberlakukanya Maklumat oleh Kapolda Papua tanggal 1 Juli 2016, yang pada intinya melakukan pembatasan kebebasan berekspresi melalui penjatuhan stigma sparatis atau pemberontak kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa yang berdampak pada pembubaran dan penangkapan setiap unjuk rasa.

Menurut catatan LBH Jakrata, terhitung 13 Agustus sampai 16 September telah terjadi penangkapan lagi terhadap 112 demonstran yang sedang melakukan aksi damai di berbagai tempat di Papua.

“Menyikapi hal ini Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan khusus terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua.” LBH Jakarta juga menekankan agar Presiden Joko Widodo lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua serta menghentikan segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua.(*)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny