Franz Magnis: Peristiwa Pelanggaran HAM 1965-1966 Genosida

Penulis: Dewasasri M Wardani 09:56 WIB | Sabtu, 23 Juli 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Budayawan Franz Magnis Suseno mengatakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 1965—1966, dapat digolongkan sebagai genosida.

Sebab, kata dia, ketika itu berlangsung usaha pemusnahan terhadap golongan tertentu yang berlangsung secara terorganisasi.

“Peristiwa itu adalah kejahatan terbesar terhadap umat manusia di dunia dalam kurun waktu lima puluh tahun terakhir,” kata pria yang akrab disapa Romo Magnis itu di Jakarta, Jumat (22/7).

Menurut pria yang lahir di Polandia itu, kejadian pada tahun 1965–1966 yang diduga menelan korban hingga setengah juta jiwa, merupakan sesuatu yang direncanakan dan dimulai dari Jakarta.

Dari Ibu Kota, pelanggaran HAM kemudian menyebar ke Jawa Tengah, Bali, dan wilayah lain di Indonesia.

“Saya kira ada unsur balas dendam dalam peristiwa itu,” kata Romo Magnis.

Tragedi 1965 merupakan salah satu pelanggaran HAM yang dijanjikan Presiden Joko Widodo akan tuntas di masa kepemimpinannya, selain kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, yang masuk dalam visi-misi dan program aksi berjudul Jalan Perubahan Untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, yang berisi penjabaran dari Nawa Cita.

Sebelumnya, Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal (IPT), untuk kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1965 (IPT 1965) dalam keputusan akhirnya yang dikeluarkan pada Rabu (20/7), juga memvonis Indonesia telah melakukan genosida pada tahun 1965-1966, dengan maksud khusus untuk menghancurkan atau membinasakan kelompok tersebut sebagian atau keseluruhan.

Genosida, disebut sebagai salah satu dari 10 tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1965-1966, terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), terduga PKI, pendukung Presiden Soekarno, anggota radikal Partai Nasional Indonesia (PNI), beserta keluarga mereka.

Sidang IPT 1965, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Zak Yacoob yang pernah menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan, juga menyatakan pembunuhan terhadap sekitar 400.000 hingga 500.000 orang, melanggar UU KUHP Pasal 138 dan 140 dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Selain genosida, Indonesia juga diputuskan telah melakukan hukuman penjara tanpa proses hukum terhadap sekitar 600.000 orang, perbudakan, penyiksaan dalam skala besar, penghilangan secara paksa, kekerasan seksual secara sistemik, pengasingan, propaganda tidak benar, keterlibatan negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Koordinator IPT 1965 Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, hasil akhir keputusan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, saat pertemuan dengan korban pelanggaran HAM berat seperti pernah dijanjikan Presiden melalui Juru Bicara Presiden Johan Budi. (Ant)

Editor : Sotyati

Komnas HAM Sebut Sikap Anti-Papua Terjadi 5 Tahun Belakangan di Yogya

Jumat, 22 Juli 2016 | 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai menyebut bahwa fobia Papua oleh warga Yogyakarta sudah berlangsung lima tahun belakangan.

Hal itu disampaikan Pigai dalam konfrensi pers terkait hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Sudah 5 tahun anti-Papua sudah berlangsung di Jawa,” kata dia di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Ia mencontohkan, salah satu sikap anti-Papua itu ditunjukkan ketika mahasiswa asal Papua mencari kos di kota pelajar itu. Pemilik kos biasanya menolak untuk menerima mahasiswa Papua.

(Baca: Organisasi Papua Barat Merdeka Ditolak Bergabung dengan MSG)

“Misal ada anak (mahasiswa) Papua cari kos-kosan, misal (saat bertanya) ‘ibu bapak ada kos-koasan kosong?’ ‘ada’, begitu tahu anak Papua langsung ditolak,” kata dia.

Terkait penggerebekan asrama Mahasiswa Papua dan Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono X mengenai separatisme tidak boleh ada di Yogyakarta, Natalius menilai bahwa pemerintah harusnya dapat melindungi rakyat.

Adanya persoalan tersebut membuat kekhawatiran bagi orang-orang Papua, khususnya mahasiswa, yang ada di Yogyakarta.

(Baca: Komnas Temukan Pelanggaran HAM pada Penggerebekan Asrama Papua)

“Yang berbahaya adalah masa depan dan keberlangsungan hidup orang-orang papua di Jogja (Yogyakarta), itu tidak pasti,” kata dia.

Penggerebekan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada Jumat (15/07/2016) siang berawal dari rencana aksi damai mahasiswa Papua dan aktivis pro-demokrasi mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Namun, kegiatan itu batal dilaksanakan lantaran lebih dahulu dibubarkan oleh ratusan personel gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigade Mobil, dan organisasi masyarakat.
Penulis : Fachri Fachrudin
Editor : Sabrina Asril

Komisioner Komnas HAM Sebut Ucapan Sultan Berdampak Luas

Anggi Kusumadewi & Gloria Safira Taylor, CNN Indonesia, Jumat, 22/07/2016 15:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai berpendapat ucapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono X, berdampak luas terhadap warga Papua di Yogya.

Sultan sebelumnya meminta kepada orang Papua di Yogya agar tidak melakukan aksi separatisme, sebab mereka bagian dari bangsa Indonesia. Bagi yang memiliki aspirasi separatisme, kata dia, jangan tinggal di Yogyakarta.

“Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang tokoh yang punya tiga pangkat sekaligus, yakni tokoh nasional, negarawan, dan raja. Untuk masyarakat Jawa di Yogya, ucapan itu dipandang sebagai sabda atau titah raja, dan bisa memicu ormas atau masyarakat melakukan tindakan-tindakan Papua-fobia,” kata Pigai di Jakarta, Jumat (22/7).

Celah bahaya dari ucapan Sultan, ujar Pigai, ialah tidak menyebut langsung saja nama individu yang separatis.

“Yang separatis siapa, tidak disebutkan. Seharusnya merujuk pada nama supaya ada pertanggungjawabannya, sehingga masalah dilokalisir ke individu, tidak diperluas ke semua warga Papua,” kata Pigai yang lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa Yogyakarta itu.

Menurutnya, “Jika nama separatis tidak disebutkan, pandangan umum bisa menafsirkan semua mahasiswa Papua di Yogya separatis. Ini sangat berbahaya dan menciptakan ketidaknyamanan hidup bagi mereka secara keseluruhan. Mereka berada pada posisi serba salah.”

Mestinya, ujar Pigai, Sultan justru membuat regulasi perlindungan dalam konteks HAM, misal instruksi resmi agar tidak melakukan tindakan rasialisme.

Hingga saat ini, kata Pigai, sikap fobia Papua masih terlihat. Pandangan fobia tersebut disebut Pigai mulai meningkat lima tahun terakhir, sejak 2010, dipengaruhi oleh 25 kelompok intoleran di Yogya.

“Misal mahasiswa mencari kosan. Saat menelepon untuk bertanya apakah ada kamar kosong, induk semang mengatakan ada. Tapi begitu datang dan terlihat dia anak Papua, langsung ditolak. Ini sering terjadi,” kata Pigai yang telah bertemu langsung dengan para mahasiswa Papua di Yogya, Rabu (20/7).

Hal serupa dikemukakan Sigit Budhi Setiawan, antropolog dan aktivis protoleransi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Yogyakarta Damai.

“Ada teman, doktor, namanya Parto, seorang muslim. Dia cari kos, tapi enggak dapat. Sebab begitu datang dan terlihat dia orang Papua, dia ditolak meski muslim.”

Tapi, ujar Sigit, “Kejadian seperti itu tak bisa digeneralisasi.” Sebab satu individu yang berkelakuan demikian tak mencerminkan sikap satu suku.

Seorang warga Yogya berkata, pemilik kosan enggan menerima orang-orang timur Indonesia lantaran tak merasa nyaman dengan perilaku beberapa di antara mereka, semisal bicara keras-keras dan minum-minum.

Sigit berkata, prasangka dan rasialisme pasti ada di semua bangsa dan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya hal itu mendesak untuk diperangi.

Perlakuan rasialis yang diterima mahasiswa Papua, ujar Pigai, membuat mereka kecewa sehingga muncul wacana untuk meninggalkan Yogya.

“Ada pandangan dari mahasiswa Papua, bahwa mereka adalah investor, yang datang ke Yogya tidak dengan cek kosong, tapi membawa uang. Satu orang bisa Rp30 juta per tahun. Sementara ada banyak mahasiswa Papua di Yogya,” kata Pigai.

Jikapun tidak menempuh studi di Yogya, ujar Pigai, mahasiswa-mahasiswa Papua itu dapat pergi ke daerah lain yang memiliki infrastruktur pendidikan tak kalah bagus. “Tanpa ke Yogya pun, mereka bisa bersekolah. Di Papua saja ada tiga universitas negeri.”

“Jadi kalau Gubernur DIY meminta warga Papua untuk pergi, kami bisa pergi kapanpun,” kata pria kelahiran Paniai itu.

Ia berkata, Indonesia ialah bangsa multiminoritas sehingga harus bisa mempertahankan keharmonisan. “Maksud multiminoritas ialah, jika saya di Jawa jadi minoritas dan anda mayoritas, di Papua anda jadi minoritas dan saya mayoritas.”

Ernawati dari gerakan prodemokrasi di Yogya yang berkomunikasi intens dengan mahasiswa Papua di Yogya berkata, para mahasiswa itu mempertimbangkan pulang ke Papua dan melanjutkan sekolah ke sana karena merasa tak aman hidup di Yogya.

“Mereka akan lihat situasi dulu. Kalau di sini merasa terancam, amat mungkin pulang.”

Aparat Kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat 15 Juli. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Sejumlah tokoh Papua telah bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X , Kamis (21/7), untuk membahas insiden di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, Jalan Kusumanegara.

Salah seorang tokoh Papua, Mathius Murib, berkata Asrama Mahasiswa Kamasan akan ditertibkan sehingga penghuninya hanya mereka yang benar-benar berstatus mahasiswa.

“Warga Papua ke Yogya itu studi. Kegiatan di luar itu seperti politik, dan hal lain yang bertentangan dengan konstitusi, tidak diharapkan. Kami berpesan kepada orang tua yang mengirim anaknya ke Yogya, agar tahu tujuannya untuk belajar,” kata Mathius.

Mathius berpendapat proses akulturasi antara warga Papua dan Yogya tak perlu dipaksakan dapat terjadi dengan cepat. “Jika bisa membaur, sangat baik. Jika belum, lama-lama akan membaur juga.”

Sultan menegaskan, secara umum warga Yogya tak memiliki masalah dengan warga Papua. “Jangan emosional,” ujarnya.

Siang ini di Jakarta, Komnas HAM membeberkan hasil pemantauan dan penyelidikan mereka terkait dugaan tindak diskriminatif, pengepungan, serta kekerasan terhadap mahasiswa Papua di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I pada Jumat pekan lalu, 15 Juli.

Komnas HAM telah turun ke lokasi kejadian dan menemui langsung para mahasiswa Papua di Yogya, Gubernur DIY, Kapolda DIY, dan Kapolres Yogyakarta.

(agk)

Komnas HAM: Ancaman Sultan Jogja Usir Mahasiswa Papua Itu Berbahaya!

1 Jumat, 22 Juli 2016

POSMETRO INFO – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak boleh ada separatis di Yogyakarta. Sultan dikabarkan berniat mengusir mahasiswa asal Papua yang mendukung gerakan separatis.

Sultan mengatakan hal itu menanggapi aksi sejumlah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang menggelar dukungan atas United Liberation Movement For West Papua (ULMWP). Para mahasiswa Papua itu mendorong ULMWP menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

Terkait hal itu, komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, pernyataan Sultan itu sangat berbahaya. “Sultan merupakan Raja Jawa. Dikhawatirkan pernyataan itu dimaknai lain oleh warga Yogyakarta. Ini dianggap titah, itu berbahaya,” kata Natalius kepada Rimanews, Kamis (21/07/2016).
Natalius mengaku telah bertemu dengan Sultan HB X untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. “Saya meminta agar Sultan memberikan jaminan hidup kepada mahasiswa Papua. Sultan menjawab, dia tidak akan langsung mengusir mahasiswa Papua,” kata dia.

Komnas HAM, kata Natalius, mengimbau agar Sultan memberikan klarifikasi atas pernyataannya. “Sultan harus menyampaikan kepada warga Yogyakarta, mengklarifikasinya,” ungkap Natalius.

Dijelaskan Natalius, sejak lima tahun terakhir, mahasiswa Papua kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi di Yogyakarta. “Mahasiswa Papua kerap diejek, dan sulit sekali mendapatkan kost-kostan,” ujar Natalius.

Pemerintah Daerah Yogyakarta, menurut Natalius, harus melindungi para mahasiswa Papua yang menimba ilmu di Kota Pelajar. (rn)

GERTAK, Sikap Politik atas Pembredelan Hak Kebebasan Berpendapat Masyarakat Papua

Gertak, Blog – Ditulis pada Juli 22, 2016

Gerakan Anti Perampasan Tanah Rakyat (GERTAK) Sinjai

Banyak pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Salah satunya adalah kebebasan mengeluarkan pendapat di depan umum. Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk mengeluarkan pikiran atau gagasan dengan tulisan, lisan dan bentuk lainnya secara bebas dan bertanggung jawab serta tanpa ada tekanan dari siapapun. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku . Kebebasan berpendapat ditujukan untuk mewujudkan perlindungan yang konsisten .Kebebasan berpendapat dijamin secara konstutisional dalam UUD 1945 pasal 28 “Bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang. Pengertian Kemerdekaan mengeluarkan pendapat dinyatakan dalam Pasal 1 (1) UU No. 9 Tahun 1998, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kebeasan mengeluarkan pendapat dimuka umum juga diterangkan dalam UU No.9 Tahun 1998.

Tindakan-tindakan represif dan militeristik yang di lakukan oleh aparat negara beserta ormas rasis reaksioner di yogyakarta tersebut merupakan upaya-upaya sitematis Negara Indonesia dalam melakukan teror dan intimidasi sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pembungkaman terhadap kekritisan mahasiswa Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dalam hal ini kami menilai negara telah gagal melindungi dan mensejahterahkan warga negaranya.
Maka dari itu kami dari fron GERTAK SINJAI menyatakan sikap:
1. Mengecam aparat negara dan ormas reaksioner di yogyakarta yang bertindak rasis dan menyebar isu provokatif di depan umum terhadap mahasiswa papua.
2. Mengecam segala bentuk penindasan yang di lakukan oleh aparat negara yang berselingkuh dengan borjuasi terhadap masyarakat indonesia dan merugikan negara.
2. Bahwa aparat negara(kepolisian DIY) telah melakukan pembiaran terhadap ormas reaksioner melakukan tindakan yang merusak nama baik dan melecehkan masyarakat papua manusia yang harus di hargai keberadaannya dengan menyebut orang papua sebagai monyet. Diamnya Negara Adalah Pelanggaran HAM.
3. Mendukung sepenuhnya mahasiswa papua dan masyarakat papua untuk menyatakan kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri

Demikian pernyataan sikap GERTAK(gerakan anti perampasan tanah rakyat) sinjai.

19 juli 2016

Pimpinan GERTAK sinjai

Muhammad Anis

Vote of No Confidence Defeated

EMTV – 22/07/2016 Serah Aupong

The Vote of No Confidence has been defeated with an overwhelming 85 to 21 votes in favour of Peter O’Neill as Prime Minister in today’s special parliament sitting.

The opposition came into the chamber knowing they didn’t have the numbers to win but used the opportunity to air their frustrations against the Prime Minister.

At the end of the session, the opposition left disappointed not only at losing the vote but in what they claim as suppression to fully debate the motion.

The government did what they promised, hold together and defeat the Vote of No Confidence. However before the vote was taken, there was over an hour of heated debate which included pointing of fingers, out of order point of orders and swearing.

Keeping with the specifics of the court order, the speaker allowed debate before the vote was taken. Sam Basil as sponsor of the motion outlined the opposition’s reasons for the motion which included, the lack of debate of the 2016 budget, implementation of the Independent Commission Against Corruption, the Paraka payment issue, disbanding of taskforce sweep and the LNG revenue.

Then Kelly Naru, who had declared allegiance to the rule of law during the week of lobbying, outlined legal reasons for siding with O’Neill.

Following this, Kavieng member Ben Micah talked about telling the truth where he accused members of parliament of not taking into consideration the truth about issues that affect the nation.

From the government, leader of Government Business and Finance Minister, James Marape, was the only one who spoke formally during the debate.

He said the motion was “hollow” and was used to cause instability and chaos. He said the government has delivered on 90 per cent of its promises.

Towards the end of Marape’s speech, the speaker stopped debate and moved to take the vote.

This did not go down well with the opposition who still had plenty more to say.

Member for Vanimo Green, Belden Namah, accused the speaker of hijacking the parliament procedure.

His refusal to sit down, and the ensuring screaming match that followed from both sides of the house. In an attempt to restore order on the floor of parliament, the speaker stood up. According to parliamentary standing orders, when the speaker stands all members are to sit down.

After reminding the house of that standing order, the parliament quietened down and the vote was taken.

BREAKING: O’Neill Survives Vote of No Confidence

EMTV – 22/07/2016 Scott Waide 1586

The PNC led coalition of Prime Minister, Peter O’Neill, has defeated a long awaited Vote of No Confidence motion, with 85 out of 106 members voting in favour of the government while 21 members of the opposition voted for the removal of the Prime Minister.

In a highly anticipated session peppered with personal accusations, colourful language and sarcasm delivered by both sides, the debate prior to the vote degenerated into a cacophony of yelling and more accusations.

Vanimo-Green MP, Belden Namah, expressed annoyance at the speaker saying adequate debate had not been allowed.

The disorder in the house forced the speaker to rise from his chair, as per parliamentary standing order 49, to call for order.

Earlier, the debate was opened by the Deputy Leader of the Opposition, Sam Basil. In a series of pointed statements he attacked the Prime Minister over his handling of the economy, LNG revenue and the allegations levelled against him.

“LNG revenues aren’t reaching our shores. Businesses owed money by government aren’t being paid,” he said.

In response to the opposition debate, Finance Minister, James Marape, told the house that ongoing attempts for the Vote of No Confidence had affected Papua New Guinea’s international image.

“Investor confidence has been impacted by headlines on the media and social media,” Marape said.

Marape’s statements come on the back of a statement by the Prime Minister yesterday, calling for stability in government.

Government numbers now remain solid with less than 10 months to go until national elections.

Surat Untuk Gubernur Monyet

Kepada:
YTH Gubernur Papua Monyet Lukas Enenmbe,
Kapolda Papua Monyet Paulus Waterpauw dan Para Pimpinan Agama dan Adat yang ada yaitu Para Monyet

Dengan ini kami sampaikan sehubungan dengan kejadian yang menimpa mahasiswa monyet asal Papua di kota peradaban manusia NKRI Jogjakarta maka kami meminta bapak-bapak pimpinan masyarakat monyet Papua agar menyurati dengan resmi Presiden manusia NKRI agar dengan beradab mengirim pulang warga monyet di negeri mereka dan menarik kembali warga manusia NKRI yang ada di negeri para monyet.

Sekian dan terimakasih atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini anak-anakmu monyet

 

Yoris Maran

AnginSelatan.com, Wednesday, July 20, 2016

Sumber Dari: http://www.anginselatan.com/2016/07/surat-untuk-gubernur-monyet.html#ixzz4F0XD9IDg

Mathias Wenda: Saya Sebagai Kepala Suku, Saya Minta Anak-Anak Yang Disuruh Pulang, Ya Pulang Saja

Mathias Wenda,

“Tanah Papua ini orang Jawa datang tanpa kami undang, dan sampai hari ini kami suruh pulang juga mereka tidak pernah pulang, tetapi kalau kalian anak-anak Papua disuruh keluar dari Yogyakarta, kalian keluar saja, pulang ke Tanah Papua. Siapa yang usir kalian dan tinggal di Jawa sana? Cari imu? Apakah ilmu tidak ada di Tanah ini?”

Surat yang dikirimkan lewat Sekretaris pribadi Mathias Wenda ini tidak menggunakan nama organisasi, tidak menggunakan pangkat, hanya menggunakan nama “Kepala Suku”, dan surat ini ditulis tangan.

Surat ini selanjutnya mengatakan,

Bapak menangis terseduh-seduh, mendengar sang Kepala Suku Jawa mengusir anak-anak, mengepuk anak-anak sama saja dengan penjahat. Dulu kan, Sultan punya Bapak juga berjuang Indonesia keluar dari Belanda, baru kenapa anak-anak yang hari ini bicara tentang “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa” malah dibuat seperti pencuri?”

Tanah di Asrama Papua di Jakarta dan di Yogyakarta itukan tanah “mahar” atau “uang tangah” yang Sukarno kasih gratis, tanpa pernah dibayar, gara-gara mau ambil pulau besar kita punya. Itu bukan tanah NKRi lagi, itu bukan milik NKRI, itu tanah uang tanah pulau besar ini.

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa anak-anak Papua secara “monggar” sudah ditolak dari Tanah Papua, dan oleh karena itu sangat logis anak-anak Papua  segera pulang dari pulau Jawa.

Menurut Wenda lagi

Kalau Presiden Indoensia yang usir, saya tahu itu memang kami lawan negara Indonesia, jadi tidak apa-apa, memang perlawanan ada resiko. Kalau tentara atau polisi yang menyinggung, itu memang tugas mereka. Tetapi kalau Kepala Suku Jawa yang suruh, ya, itu menyangkut hargadiri dan martabat bangsa Papua sebagai sebuah bangsa yang punya identitas dan harga diri, yang punya pulau besar dan tidak perlu cari makan di pulau lain. Anak-anak saya ada di Jawa bukan karena mereka cari makan. Anak-anak ini bukan cari imlu juga, mreka terpaksa ke sana karena NKRI mau mereka ke sana, karena NKRI paksa kita harus jauh-jauh ke Jawa. Cari apa di sana? Cari mati? Dimaki-maki monyet? Dimaki-maki pemabuk? Diusir?

Sekarang anak-anak harus punya sikap, mau pulang atau mau tinggal di situ. Dan kalau mau tinggal di situ, jangan melawan-melawan Kepala Suku Jawa punya mau. Kalian harus hormati beliau. Tetapi kalau kalian diusir, kalian harus pulang.

Selenjutnya kepada para pejabat yang ada di Tanah Papua, Kepala Suku Wenda menyerukan,

Anak-anak yang sekarang jadi Gubernur, jadi bupati, jadi Camat, jadi Anggota DPR provinsi dan kabupaten, “Kalian kerja apa?” Tidak tahu malu. Diusir tapi katanya “Mau ke Yogyakarta mau cek ada apa!” DPR itu tidak perlu pergi cek, berita sudah jelas, media TV dan online sudah jelas, yang mau dicek apanya?

Gubernur kenggali, kat nano eke aga’ndik? Kawuri kapuri mugogo napagi wogwe ti, woginabu. Puk lek mbakak wonage kenggali lek a?

Ketua DPR kenggali, pegiya norak nano nduk? Woginabi nanip! Wuru onggo mbanu, kapal onggo mbanu! Ap Kepala suku nen mugogo kiname nanip yorage kagak kat nano eke o?

Dalam surat tulisan tangan 5 lembar ini berisi banyak sekali doa-doa, lagu-lagu tangisan, atau dalam Bahasa Lani Papua disebut “Le Ndawi” (atau lagu ratapan bangsa) ditulis, dan juga banyak keluh-kesah disampaikan. Intinya secara “monggar” dinyatakan bahwa kami harus bersyukur, pada saat ini kami sudah diusir oleh Kepala Suku Jawa, berarti kami harus bakar batu besar-besar, bahwa NKRI semakin mendekati angkat kaki dari Tanah Papua. Karena kalau orang Papua sekian ratus diusir dari pulau Jawa, berarti orang Jawa sekian Juta yang ada di Tanah Papua juga harus diusir dari tanah leluhur bangsa Papua, ras Melanesia.

Solider Jailed For Triple Murder in West Papua

Pasifik.news – By Adam Boland – July 21, 2016

An Indonesian soldier has been jailed for 20 years for the gruesome murders of a mother and her two children in West Papua.

The Jakarta Post reports 28-year-old Semuel Djitmau killed the trio with a cleaver as they walked to a village in Bintuni in August 2015. The children were aged just six and two.

He this week fronted a military tribunal which condemned his actions.

“What the defendant had done was ruthless and inhumane, violated human rights and was against the spirit of the military of protecting the people,” said presiding judge Lt. Col. James Vandersloot.

The tribunal said Djitmau had displayed no remorse.

The victims’ family had wanted the death penalty but the sentence was the maximum possible because the solider was charged with theft and murder rather than premeditated murder.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny