DPRP Tolak Tim Penanganan HAM Papua

JAYAPURA– Bintangapua.com– DPRP menyatakan sikap menolak Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 40/2016, beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan Tim Pembela HAM.

Sikap penolakan ini disampaikan Ketua DPRP Yunus Wonda, SH, MH ketika dikonfirmasi usai menghadiri sosialisasi RUU Penilaian oleh Komite IV DPD RI di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, belum lama ini.

Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulan dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. termasuk tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 dan Paniai 2014.

“Tim ini bukan tim independen, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak logis,” tutur Yunus.

Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, lanjut Yunus, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut.

“Biarpun mengalokasikan dana berapapun, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak dibongkar. Karenanya, kami harap ada penyelesaian masalah Papua melalui dialog,” terang Yunus.

Yunus menjelaskan, hingga kini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM di Papua yang dibahas didalam Tim tersebut.

“Kami tak percaya kasus pelanggaran HAM di Papua bisa terungkap,” ujar Yunus. (mdc/don)

Terlibat Dalam MSG, Pemerintah Indonesia Bisa Digugat Ke MK

Jayapura, Jubi – Sebagai negara pluralis, Indonesia diharapkan tidak terlibat atau masuk dalam kelompok negara yang berbasiskan ras, seperti Kelompok Negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG).

Hal ini dikemukakan kepada media oleh pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati di Jakarta, Senin (20/6/2016). Nuning menanggapi kehadiran Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Desra Percaya pada pertemuan tingkat menteri luar negeri MSG yang berlangsung di Lautoka, Fiji, Kamis (16/6/2016).

Dalam pertemuan tingkat menteri MSG ini, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk pertama kalinya hadir secara resmi dalam sebuah forum MSG. Kehadiran ini diprotes oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya.

Keberatan Indonesia ini, menurut Desra karena Indonesia beranggapan Papua telah diwakili oleh delegasi Indonesia dalam pertemuan di Lautoka ini.

Melalui saran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (17/6/2016) Indonesia menjelaskan penolakan atas klaim ULMWP yang disebut sebagai gerakan separatis.

“ULMWP adalah gerakan separatis di negara yang berdaulat. Gerakan ini tidak memiliki legitimasi dan tidak mewakili rakyat Papua Barat,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya dalam pertemuan Tingkat Menteri Melanesian Spearhead Group (MSG).

Meski sepakat dengan pernyataan Desra ini, Nuning menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang ingin hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kehadiran delegasi Indonesia itu bisa dimainkan di tingkat internasional secara sepihak,” ujar Nuning, dikutip beritasatu.com

Ia mengingatkan, politik luar negeri yang spesifik seperti kasus MSG ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena tidak konstitusional. Kalau tidak berhati-hati, pemerintah menurutnya bisa melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

“Karena melanggar sila ke-3 Pancasila. Pasal itu menyebutkan, hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara,”

jelasnya.

Indonesia, lanjut Nuning adalah negara pluralis, sehingga tidak bisa masuk ke organisasi yang dibentuk berdasarkan ras.

“Sebagai bangsa demokratis pluralis terbesar ketiga, jangan sampai kita terjebak dengan politik ras. Kita harus berhati-hati,” tuturnya.

Indonesia telah melobi intens beberapa negara anggota penuh MSG di wilayah ini untuk melawan upaya ULMWP menjadi anggota penuh di MSG. Namun dukungan akar rumput di negara-negara Melanesia untuk penentuan nasib sendiri Papua Barat dan kegiatan diplomasi internasional atas masalah Papua ini semakin kuat. (*)

Legislator Minta Indonesia Buka Diri Investigasi Kasus HAM di Papua

Penulis Suara Papua – Juni 20, 2016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia menolak keterlibatan pihak lain dalam proses investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua, menunjukkan upaya menyembunyikan “sesuatu” agar tidak diketahui dunia internasional.

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, hal itu akan memperkuat dugaan berbagai pihak terhadap kondisi HAM di Tanah Papua selama ini.

“Jika memang benar di Papua tidak ada masalah, seperti pernyataan Luhut Pandjaitan selama ini, itu justru menguntungkan Indonesia. Tetapi kalau tidak, akan melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap kondisi daerah ini. Jadi, lebih baik ijinkan saja pihak lain investigasi kasus HAM, supaya lebih netral, juga tak ada hal-hal yang tersembunyi,”

tuturnya di Jayapura, Minggu (20/6/2016).

Menurut Kadepa, sebenarnya akan menguntungkan pihak Indonesia sendiri jika tim lain diijinkan investigasi kasus HAM dan tidak menemukan bukti-bukti pelanggaran HAM yang serius dan lain-lain. “Tetapi, kalau dibatasi terus, ya jelas akan memperkuat dugaan-dugaan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Kadepa menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam bahwa Indonesia tidak mau ada yang investigasi kasus HAM di Papua.

“Kenapa Luhut Pandjaitan tidak mau tim independen lain investigasi kasus HAM di Papua? Jika memang benar di Papua tidak ada masalah, seperti pernyataan Luhut selama ini, sebenarnya justru menguntungkan Indonesia,”

imbuh Kadepa.

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, Luhut menyatakan, Indonesia tak mau tim independen lain melakukan investigasi kasus HAM di Tanah Papua. Kata Luhut, penolakan terhadap tim investigasi bentukannya tidak oleh semua orang Papua.

Luhut mengklaim, yang menolak hanya satu dua orang saja. “Yang menolak tidak semua orang kan. Kalau tidak salah hanya Natalius Pigai, sementara Ketua Komnas HAM dan beberapa anggota Komnas HAM lainnya ada dalam tim. Tapi semua orang juga bisa sama-sama, tetapi dangan data, jangan dengan rumor,” ujar Luhut di Wamena, Jumat (17/6/2016).

Pemerintah menurutnya, tidak mau ada orang lain membuat tim independen menginvestigasi Indonesia. Ia juga mengklaim, Indonesia siap lakukan sendiri dengan mengundang Dubes PNG, Fiji, Solomon Island dan New Zealand.

Untuk proses penyelesain kasus-kasus HAM di Papua, Luhut yakin bisa tuntas pada akhir tahun 2016. “Semua kasus selesaikan tahun ini (2016), jika tidak selesai kami selesaikan tahun depan,” ujarnya.

Pewarta: Mary

Menlu: ULMWP Adalah Gerakan Separatis

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, mengatakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) adalah gerakan separatis yang tidak memiliki legitimasi mewakili masyarakat Papua.

“Dalam pertemuan di Konferensi Tingkat Menteri Melanesian Spearhead Group (MSG) di Fiji beberapa hari yang lalu, kami menurunkan empat duta besar sebagai delegasi Indonesia dan menyampaikan empat posisi Indonesia dalam pertemuan di forum tersebut. Salah satunya adalah ULMWP tidak lebih dari gerakan separatis,” kata dia, pada saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Senin (20/6),

Dia juga menyampaikan, bahwa delegasi Indonesia meminta agar negara-negara yang tergabung dalam MSG menghormati kedaulatan dari setiap negara.

“Persoalaan kriteria keanggotaan di MSG juga diminta didasari kepada persetujuan yang telah disepakati,” kata dia.

Dia mengatakan pada pertemuan tersebut delegasi Indonesia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan penelitian yang komprehensif sebagai bahan counter campaign mengenai isu Papua yang selama ini disampaikan oleh gerakan separatism itu.

“Kami meminta agar legislatif mendukung langkah pemerintah Indonesia,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari

Penulis: Bob H. Simbolon 15:53 WIB | Senin, 20 Juni 2016

Imbangi Informasi ULMWP, Indonesia Gunakan Sosial Media

Penulis: Bob H. Simbolon 19:58 WIB | Senin, 20 Juni 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, mengatakan pemerintah Indonesia akan menggunakan sosial media dalam memberikan informasi mengenai Papua berdasarkan fakta yang benar kepada masyarakat di luar negeri.

“Dalam mengantisipasi gerakan separatis, ini yang paling penting yang kita perhatikan, ialah bagaimana kita bisa memberikan informasi seintensif mungkin, sebenar mungkin dengan fakta yang benar kepada masyarakat di luar negeri,” kata dia pada saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Senin (20/6).

Dia menjelaskan Kementerian Luar Negeri melalui Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri (BPPK Kemlu) telah merumuskan apa yang dinamakan satu narasi tunggal yang terkait dengan Papua.

“Nantinya melalui semua diplomat Indonesia, akan bicara mengenai Papua melalui rujukan data dari BPPK Kemlu,” kata dia

Dia menjelaskan tindakan tersebut harus dilakukan untuk mengimbangi disinformasi yang selalu dicoba disebar-luaskan oleh kelompok-kelompok separatis tersebut karena mereka tidak bicara dengan data.

“Kita memiliki keuntungan karena mereka bicara dengan tidak memiliki data dan kita terus menguatkan diplomasi kita agar kedaulatan atau Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terusik dari kegiatan-kegiatan yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Delegasi Indonesia dalam pertemuan di Konferensi Tingkat Menteri Melanesian Spearhead Group (MSG) di Fiji beberapa hari yang lalu, menyampaikan bahwa United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) tidak lebih dari gerakan separatis yang tidak memiliki legitimasi mewakili masyarakat Papua.

Editor : Eben E. Siadari

KNPB : Aksi BMP Di Wamena Tidak Berwibawa

Wenas Kobogau

Wamena — Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Wamena Wene Helakombo Mengatakan aksi Barisan Merah Putih (BMP) di Wamena sangat tidak berwibawa terhadap nilai-nilai demokrasi. Jumat (17/06/2016).

Seberapa pentolan anak-anak jalanan Dibawah Pimpinan Aloka Alex Logo sebagai coordinator Lapangan, beliau berasal dari Kampung Waga-Waga,Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya telah mengajak seberapa orang-orangnya (keluarga sendiri) untuk Turun Aksi penolakan KNPB Di Kantor Kab.Jayawijaya , namun sayangnya tidak berhasil seperti yang diharapkan oleh penggagasnya.

Peserta aksi Yang turun aksi saat itu adalah maksimal 20 orang termasuk koorlapnya, sedangkan yang tertua lainnya hanya seberapa orang antara lain :
1. Wamnak Logo
2. Dimbik Mabel
3. Menega Logo
4. Kemudian yang lainnya adalah anak-anak jalanan yang statusnya kurang jelas.

Mereka datang disertai dengan alat-alat tajam yang lengkap untuk menyampaikan beberapa aspirasi sesuai persiapanya namun tidak disampaikan dan bubar begitu saja karena tidak ada satu pejabatpun yang mau menerima mereka.

Hal ini terbukti bahwa perjuangan KNPB sebagai Media bukanlah isu Kabupaten Jayawijaya tetapi Dunialah yang mengenalnya. Dan perjuangan BMP yang selama ini diberi kepercayaan NKRI benar-benar tidak berhasil.

Masa Aksi BMP datangi kantor Bupati Jayawijaya namun hanya sampai diluar gapura sambil orasi-orasi oleh saudara koorlap Aloka Alex Logo tanpa penerima aspirasi. Saat itu tidak ada satu pejabat/pegawai siapapun yang bisa menerima aspirasinya.

Dan selanjutnya Kordinator lapangan Aloka Alex Logo dalam Orasinya Menyatakan Bahwa :

‘’BUBARKAN KNPB“, Namun Dalam Aksi ataupun Orasi-orasi Barisan Merah Putih (BMP) tersebut berjalan tanpa Pengawalan dalam hal ini Pihak berwajib (POLRI). Padahal masa aksi tersebut membawa berbagai alat tajam sangat aneh tetapi nyata.

Wene Helakombo

MSG gets West Papua and Indonesia to talk

SolomonStarnews.com, Published: 18 June 2016

A SENIOR delegation of Indonesian officials and delegates of the United Liberation Movement for West Papua met Thursday in a move instigated by the Melanesian Spearhead Group (MSG).

The two sides had been at loggerhead over West Papua’s struggle to have a separate state.

MSG Foreign Ministers meeting chairman and Solomon Islands Foreign Affairs minister, George Milner Tozaka said it was important to get both sides to sit at the same table and talk.

He said the objective of MSG is to look at the developmental interests of Melanesian countries and this included West Papua.

“We are constructively trying to engage both Indonesia and West Papua to talk and say what they want to say to each other in the meeting, but the main thing is to get them to sit at the same table and talk,”

Mr Tozaka said.

He said one of the major issues was the membership of MSG and the inclusion of the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) as observers, while Indonesia was accorded associate membership.

“The last meeting we had in Honiara we had been to work on the criteria for the membership of Indonesia and West Papua so that they can participate in the MSG.”

Mr Tozaka said Senior Officials Meeting (SOM) had a look through this issue and concluded that there was still a lot more work to be done.

“SOM have asked for more time for them to look into this issue.”

They would then submit their report to the Foreign Affairs Ministers meeting, before it was taken up to the Leaders Summit in Honiara on July 14.

The MSG is made up of three levels, the highest of which was the Leaders Summit, then the Foreign Affairs Ministers meeting and the Senior Officials Meeting.

The application for membership from West Papua and Indonesia in the Melanesian Spearhead Group has been referred to the legal committee.

Fiji’s Minister for Foreign Affairs Ratu Inoke Kubuabola said Fiji would raise its voice with Indonesia over the matter.

Ratu Inoke said Fiji had a good relationship with Indonesia.

“We respect the integrity and sovereignty of Indonesia under international laws.”

Meanwhile, Ratu Inoke said Fiji still maintained its position that its participation in the Pacific Islands Forum would still remain at ministerial level.

“Our Prime Minister (Voreqe Bainimarama) still feels very strongly on that position.”

Fiji wants Australia and New Zealand to withdraw as members of PIF.

Luhut: Indonesia Tidak Mau Tim Independen Lain Investigasi Kasus HAM di Papua

Penulis Suara Papua – Juni 17, 2016

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, yang menolak tim investigasi oleh rakyat Papua dan sejumlah aktivis HAM selama ini bukan semua orang Papua, itu hanya satu dua orang saja.

“Yang menolak tidak semua orang kan. Kalau tidak salah hanya Natalius Pigai, sementara Ketua Komnas HAM dan beberapa anggota Komnas HAM lainnya ada dalam tim. Tapi semua orang juga bisa sama-sama, tetapi dangan data, jangan dengan rumor,” ujar Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan di Wamena, Jumat (17/6/2016) siang tadi.

Lanjut Panjaitan, “Yang kita tidak mau adalah ada orang lain membuat tim independen
menginvestigasi kita (Indonesia). Kita (Indonesia) bisa lakukan sendiri kok. Saya juga ada undang 4 duta besar, PNG, Fiji, Solomon Island dan duta besar New Zealand. Mereka lihat tidak ada dokumen yang ditutup. Untuk proses sekarang masih melakukan pengumpulan data,” ungkap Luhut.

Ia lalu mengatakan, bukan hanya masyarakat sipil saja yang ada korbannya, tetapi TNI juga banyak korbannya. “TNI yang kaki tanganya dipotong itu bagaimana? Jadi orang minta dokumen kami kasih dokumen itu. Tetapi TNI/Polri yang salah kita tetapi hukum, tetapi harus ada datanya,” katanya.

Penyelesainnya kasus-kasus HAM di Papua, katanya, berharap bisa diselesaikan pada akhir tahun 2016. “Semua kasus selesaikan tahun ini (2016), jika tidak selesai kami selesaikan tahun depan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada negara luar yang mendukung kemerdekaan Papua Barat, kata Luhut, tidak ada Negara yang mendukung. “Sementara informasi yang beredar ada negara yang mendukun. Tapi iu tidak benar!” kata Menko Polhukam tegas.

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan, kasus yang sudah ditangani pihaknya saat ini adalah kasus Yawan Wayeni.

“Kita sudah periksa semua anggota Brimob, termasuk komandannya pada hari Senin kemarin di Makomsus Brimob. Jadi kita tetap menindaklanjuti. Untuk Opinus Tabuni, sementara Direskrim dengan tim sudah melakukan olah TKP dan mereka melakukan perbandingan data lalu dengan aparat disekitarnya. Untuk KRP III yang masih belum, karena ada kendala lain mengenai saksi yang sulit karena kejadiannya pada malam
hari,” ungkap Kapolda Papua.

Selanjutnya, kata Kapolda, kasus lain dilimpahkan kepada lembaga lain. “seperti kasus sopirnya almarhum Theys Eluai dilimpahkan kepada Kodam yang join dengan kami (Polda),” jelas Waterpauw.

Untuk tiga kasus yang utama, seperti kasus Wasior, Wamena berdarah dan Paniai, kata Kapolda, ditangani langsung oleh Komnas HAM dan Kejaksaan pusat. “Mudah-mudahan kasus-kasus ini dengan bantuan pemerhati HAM bisa dapat diselesaikan,” tukasnya.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Pemerintah ULMWP Ditunda Jadi Anggota MSG

Jumat, 17/06/2016 23:21 WIB

KBR, Jakarta- Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengklaim, Melanesian Spearhead Group (MSG) menunda keanggotaan organisasi Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat ULMWP. Hal itu diputuskan dalam pertemuan para menteri luar negeri anggota MSG di Fiji pekan ini.

MSG adalah organisasi negara-negara Melanesia di Pasifik seperti Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Salomon, dan Vanuatu.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, Yoedhi Swartono, mengatakan keanggotaan ULMWP ditunda sampai organisasi itu memenuhi syarat keanggotaan. Syarat tergabung dalam MSG adalah negara berdaulat sementara ULMWP adalah sebuah organisasi gerakan politik.

“Di mana salah satunya -ini pendapat subjektif saya- kalau itu belum diubah, terus terang ULMWP tidak bisa,” jelasnya kepada KBR, Jumat (17/6/2016) malam.

“Karena disebutkan persyaratannya adalah merupakan sovereign state, negara yang berdaulat,” ujarnya lagi.

Namun, kata Yoedhi, MSG bisa saja mengubah syarat itu sehingga organisasi seperti ULMWP bisa menjadi anggota. Hal ini bisa dilakukan jika seluruh anggota MSG setuju. Jika demikian, status ULMWP akan meningkat pelan-pelan, dari observer, associate member, dan jadi full member.

Kata Yoedhi, proses itu memakan setidaknya 4 tahun. Karena penaikan status harus ditetapkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi yang digelar 2 tahun sekali. Indonesia sendiri berstatus associate member sejak Juni 2015.

Yoedhi menambahkan, pemerintah Indonesia akan berdialog dengan ULMWP. Pemerintah akan meminta organisasi itu kembali pada statusnya sebagai observer sebagaimana ketetapan MSG. MSG pada 2015 mengakui ULMWP sebagai organisasi yang mewakili orang Papua Barat yang tinggal di luar Papua Barat. “Tetap dalam kerangka Indonesia,” kata Yoedhi.

Selasa hingga Kamis (14-16/6/2016) kemarin, MSG mengadakan pertemuan menteri luar negeri di Fiji. Pada kesempatan itu, aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyampaikan permohonan keanggotaan tetap untuk ULMWP. Aktivis Papua lain saat itu mendukung ULMWP dengan aksi damai yang dilakukan di 10 kota di Papua.

Dalam debat MSG, lima anggotanya terpecah jadi dua. Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Kaledonia Baru mendukung ULMWP jadi anggota penuh. Sementara Fiji dan Papua Nugini mendukung kedaulatan pemerintah Indonesia.

Editor: Rony Sitanggang

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny